Surah terpanjang dalam Al-Qur'an (286 ayat). Madaniyah; ia turun sesudah hijrah, terbentang dalam rentang waktu yang panjang — sebagian hukum di dalamnya milik tahun pertama Madinah, sebagian lagi jauh sesudahnya. Karena itu surah ini tidak boleh dibaca sebagai teks yang ditulis dalam satu kali duduk, melainkan sebagai catatan yang menyertai sepuluh tahun sebuah masyarakat yang sedang dibangun.
الٓمٓ
Dua puluh sembilan surah dalam Al-Qur'an dibuka dengan huruf-huruf yang dibaca satu per satu. Huruf-huruf itu disebut ḥurūf muqaṭṭaʻah — huruf-huruf yang dibaca terputus-putus. Cara membacanya pun menunjukkan hal itu: ayat ini tidak dibaca "alam", melainkan "alif-lam-mim", dengan menyebut nama tiap huruf sendiri-sendiri. Jadi ini bukan sebuah kata, melainkan huruf-hurufnya sendiri.
- Dalam kelompok-kelompok huruf ini seluruhnya dipakai 14 huruf yang berbeda.
- Abjad Arab terdiri atas 28 huruf.
- Jadi huruf yang dipakai tepat setengah dari abjad itu.
- Ke-14 huruf ini muncul di awal surah dalam 14 susunan yang berbeda (seperti alif-lam-mim, alif-lam-ra, ha-mim, ta-ha, ya-sin, qaf, nun, sad, kaf-ha-ya-ain-sad).
Tidak diketahui dengan pasti. Hal itu perlu dikatakan di muka dan secara terbuka, sebab huruf-huruf inilah tempat yang paling banyak melahirkan spekulasi dalam sejarah tafsir.
Sejak generasi-generasi pertama, sekelompok ulama mengatakan bahwa makna huruf-huruf ini termasuk mutasyabihat yang harus diserahkan kepada Allah; diriwayatkan perkataan-perkataan semacam "setiap kitab punya rahasia, dan rahasia Al-Qur'an adalah huruf-huruf di awal surah". Sikap ini bukan pengakuan atas ketidaktahuan, melainkan sebuah pilihan metode: diam di tempat teks itu sendiri tidak memberi keterangan.
| Pendapat | Keterangan | Penilaian |
|---|---|---|
| Nama / tanda surah | Huruf-huruf itu adalah nama surah tersebut | Sebagian surah memang dikenal dengan huruf-huruf itu (Taha, Yasin). Tetapi kelompok huruf yang sama muncul di awal lebih dari satu surah (tujuh surah dibuka dengan "ha-mim"), dan itu melemahkan klaim bahwa ia sebuah nama |
| Sumpah | Allah bersumpah dengan huruf-huruf ini | Dalam Al-Qur'an sumpah umumnya datang dengan partikel sumpah yang jelas; di sini tidak ada |
| Singkatan nama-nama | Alif=Allah, Lam=Latif, Mim=Majid, dan seterusnya | Diriwayatkan dengan dinisbatkan kepada Ibnu Abbas. Tetapi ia tidak sistematis — bila metode yang sama diterapkan pada seluruh kelompok huruf, hasilnya tidak konsisten |
| Menarik perhatian (tanbīh) | Bunyi yang tidak lazim menarik lawan bicara kepada teks | Fungsi yang masuk akal; tetapi ia tidak menjelaskan mengapa hurufnya justru huruf-huruf ini |
| Bahan bagi tantangan | "Inilah huruf-huruf yang daripadanya Al-Qur'an dibuat; silakan kalian membuatnya juga" | Saya bahas tersendiri di bawah — pendapat paling kuat yang didukung oleh teks |
Bila kita melihat ayat-ayat yang datang sesudah huruf-huruf ini, tampak sebuah keteraturan: sebagian besar kelompok huruf itu langsung diikuti oleh ungkapan yang berbicara tentang Kitab.
Pengulangan ini terlalu teratur untuk dianggap kebetulan. Teks itu sendiri menjalin sebuah kaitan antara huruf-huruf itu dan Kitab.
Tafsiran yang lahir dari sini begini: huruf-huruf itu boleh jadi berdiri untuk menunjukkan bahan mentah Al-Qur'an. Tantangan yang diarahkan Al-Qur'an kepada pihak lawan — "Datangkanlah satu surah yang semisal dengannya" (Al-Baqarah 2/23) — baru bermakna bila bahannya sama-sama dimiliki. Al-Qur'an tidak dibuat dari bahan yang luar biasa; ia dibuat dari huruf-huruf orang Arab sendiri, dari bunyi-bunyi yang mereka kenal sendiri. Huruf-huruf diletakkan lebih dahulu, lalu dikatakan "itulah Kitab": bahannya milik kalian, hasilnya inilah.
Tafsiran ini tidak pasti; tetapi, berbeda dengan yang lain, ia bersandar pada sebuah keteraturan di dalam teks itu sendiri. Saya pun mendapati inilah yang paling masuk akal — sebagai sebuah pilihan, bukan sebagai hukum.
Upaya mengeluarkan pesan-pesan tersembunyi dari huruf-huruf ini melalui hitungan angka (abjad, penghitungan huruf, penarikan tahun) telah dicoba berulang-ulang dalam sejarah tafsir dan berulang-ulang pula jatuh ke dalam ketidakkonsistenan. Cacat dasar metode itu begini: bila diberi kebebasan yang cukup, kesimpulan apa pun dapat dikeluarkan dari teks apa pun. Dalam tafsir ini jalan tersebut tidak ditempuh.
Huruf-huruf ini terhitung ayat, dibaca dalam salat, dan tertulis dalam mushaf. Jadi tidak diketahuinya makna huruf-huruf itu tidak berarti ia tanpa fungsi. Adanya sisi teks yang tidak terbuka sepenuhnya bagi manusia adalah sebuah pengetahuan tersendiri: pembaca, sejak baris pertama, berhadapan dengan kenyataan bahwa ia tidak akan dapat memecahkan segala sesuatu.
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Żālikal-kitābu lā raiba fīh, hudal lil-muttaqīn "Itulah Kitab; tidak ada keraguan padanya; ia penunjuk jalan bagi orang-orang yang bertakwa."
Dalam bahasa Arab ada dua macam kata tunjuk: hāżā (ini) untuk yang dekat, żālika (itu) untuk yang jauh. Untuk kitab yang sedang kita pegang dan kita baca, yang dipakai adalah tunjuk jauh. Mengapa?
- Keagungan. Dalam bahasa Arab, tunjuk jauh dapat menunjukkan derajat, bukan jarak. Dalam bahasa Indonesia pun, ketika kita berkata "itulah dia orangnya", yang kita maksud bukan jarak fisik. Jarak di sini adalah jarak penghormatan.
- Rujukan kepada yang telah dijanjikan. Sebelumnya telah dikabarkan sebuah kitab yang dinanti; lalu dikatakan "itulah dia". Isyaratnya tertuju ke masa lalu, kepada penantian.
- Rujukan kepada sumbernya. Yang dimaksud bukan naskah yang ada di tangan kita, melainkan aslinya.
Yang mana pun di antaranya, efeknya sama: ketika teks berbicara tentang dirinya sendiri, ia meletakkan jarak di antaranya. Yang dibangun bukan kedekatan, melainkan kewibawaan.
Akarnya k-t-b. Kita mengenalnya sebagai "menulis", tetapi makna asal akar itu adalah mengumpulkan, menggabungkan, menjahit. Orang Arab memakai kata kerja ini untuk menjahit potongan-potongan kulit menjadi satu. Menulis pun adalah menjahit huruf berderet-deret. Dari akar yang sama datang katībah: satuan pasukan yang terhimpun, bukan yang tercerai-berai.
Jadi "kitab", pada pokoknya, berarti yang terhimpun, yang dikumpulkan menjadi satu. Terkumpulnya yang berserakan.
Ada pemakaian kedua bagi akar ini dan ia sangat sering muncul dalam Al-Qur'an: kutiba ʻalaikum — "telah dituliskan atas kalian", yakni diwajibkan ("Puasa telah dituliskan atas kamu", Al-Baqarah 2/183). Dalam pemakaian ini, kitab bukan sekadar yang dibaca, melainkan teks yang mendatangkan kewajiban. Kata itu sendiri memikul sifat mengikat dari teks tersebut.
Perbedaan رَيْب dan شَكّ. Dalam bahasa Arab ada beberapa kata untuk keraguan, dan kata-kata itu bukan sinonim:
- Syakk — ketidakpastian yang netral. Tidak dapat memutuskan di antara dua kemungkinan. Ia tidak mengharuskan adanya rasa tidak nyaman.
- Raib — keraguan yang menggelisahkan. Di dalamnya ada kecemasan dan prasangka tertuduh. Dari akar yang sama datang rībah: dugaan buruk yang dipelihara terhadap seseorang, perasaan "ada sesuatu di balik ini".
Ayat ini tidak memakai kata syakk, melainkan raib. Jadi yang dikatakan bukan sekadar "pasti secara logika", melainkan sekaligus "tidak ada sisinya yang akan menggelisahkan batinmu". Sebuah rasa aman diberikan kepada orang yang mendekati teks ini.
Bentuk penafiannya. Susunan "lā raiba" dalam bahasa Arab adalah pola yang menafikan jenis — artinya "keraguan dari jenis mana pun". Bukan "ada sedikit keraguan tetapi tidak penting"; keraguan itu sendiri dikeluarkan seluruhnya.
Lalu bagaimana dengan orang-orang yang meragukannya? Keberatannya jelas: ada dan pernah ada orang-orang yang meragukan kitab ini. Apakah ayat ini mengingkari hal itu?
Tidak. Perhatikanlah: ayat ini tidak mengatakan "tidak seorang pun meragukannya"; ia mengatakan "tidak ada keraguan padanya". Tempat keraguan bukanlah kitab itu sendiri, melainkan keadaan orang yang membacanya. Ayat ini mengatakan bahwa cacat tidak boleh dicari pada objeknya. Memang, beberapa ayat kemudian surah yang sama berbicara langsung kepada orang-orang yang ragu dan mengajak mereka mencoba (2/23).
Pada ayat ini, dalam mushaf-mushaf klasik terdapat dua tanda tiga titik berbentuk ۛ — satu sebelum "fīh", satu sesudahnya. Tanda itu disebut muʻānaqah (saling berpelukan) dan maknanya begini: berhenti pada salah satu dari dua tempat itu, tidak pada keduanya sekaligus. Sebab dua tempat berhenti yang berbeda memberikan dua makna yang berbeda:
- "Tidak ada keraguan padanya. Ia penunjuk jalan bagi orang-orang yang bertakwa."
- "Tidak ada keraguan padanya. Di dalamnya ada penunjukan jalan bagi orang-orang yang bertakwa."
Keduanya benar, dan keduanya tidak dapat dibaca sekaligus. Tanda dalam mushaf ini adalah contoh konkret betapa cermatnya tradisi qiraat menjaga perbedaan-perbedaan makna.
Kata ini datang dalam bentuk tak tentu (nakirah): bukan "al-hudā" (hidayah itu), melainkan "hudan" (sebuah hidayah). Dalam bahasa Arab, ketaktentuan kadang menunjukkan pengecilan, kadang justru pembesaran; di sini yang kedua — "hidayah yang sedemikian rupa". Selain itu ia datang dalam bentuk masdar: bukan "yang menunjukkan jalan", melainkan langsung "penunjukan jalan". Kitab ini bukan pemberi hidayah, melainkan seakan-akan hidayah itu sendiri.
Akarnya w-q-y: melindungi diri, berlindung di balik perisai, menutupi diri dengan sesuatu. Dari akar yang sama datang wiqāyah (perlindungan) — kata yang dalam bahasa Arab dipakai juga untuk pengertian pencegahan.
Dalam bahasa Indonesia "takwa" umumnya dipahami sebagai kesalehan atau keberagamaan yang berlebih-lebihan. Makna akarnya berbeda dari itu dan lebih sederhana: mengambil diri ke dalam perlindungan, meletakkan sesuatu antara diri sendiri dan bahaya. Orang yang bertakwa bukanlah penakut; ia adalah orang yang berhati-hati. Seperti orang yang memperhatikan ke mana kakinya berpijak ketika berjalan.
Dari sini lahir sebuah keberatan yang masyhur: jika Kitab ini hidayah bagi orang-orang yang bertakwa, bagaimana orang yang belum bertakwa akan menemukan hidayah? Jika hidayah menuntut takwa dan takwa menuntut hidayah, lingkaran itu tidak pernah terputus.
Jawabannya terletak pada berlapisnya hidayah (lapisan-lapisan itu telah saya pisahkan pada Al-Fatihah 5):
Seruan Kitab ini tertuju kepada semua orang — Al-Qur'an berkali-kali menyifati dirinya sebagai "peringatan bagi seluruh alam", "penjelasan bagi manusia". Tetapi pengambilan manfaat secara nyata bergantung pada sikap orangnya. Matahari terbit atas semua orang; yang memejamkan matanya tidak menjadi terang. Cacatnya bukan pada matahari.
Selain itu, "orang-orang yang bertakwa" di sini bukan berarti manusia yang telah selesai dan mencapai kesempurnaan. Kembalilah kepada makna akarnya: mereka yang membawa kegelisahan untuk melindungi diri. Yakni setiap orang yang segan berbuat salah, yang punya niat untuk berhati-hati. Ini bukan ambang yang tinggi, melainkan keterbukaan yang paling minimal. Kitab ini memberi manfaat bukan kepada orang yang menutup diri terhadapnya, melainkan kepada orang yang menganggap penting perlindungan diri.
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
Allażīna yuʼminūna bil-gaibi wa yuqīmūnaṣ-ṣalāta wa mimmā razaqnāhum yunfiqūn "Mereka yang beriman kepada yang gaib, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka."
Siapa "orang-orang yang bertakwa" yang disebut pada ayat sebelumnya kini diuraikan. Tiga perkara disebutkan, dan urutannya bermakna: dunia batin → badan → harta. Berangkat dari keyakinan menuju apa yang dikerjakan dengan badan, lalu dari sana menuju melepaskan apa yang dimiliki. Setiap langkah makin konkret, makin berat.
Akarnya a-m-n. Makna asal akar itu adalah kepercayaan dan rasa aman. Lihatlah kata-kata yang datang dari akar yang sama: amān (jaminan keamanan), amanah, amīn (yang dapat dipercaya), āmin (yang berada dalam keadaan aman).
Hal ini membedakan kata "iman" dari kata "percaya" dalam bahasa Indonesia. "Percaya" lebih banyak berurusan dengan pengetahuan — menerima sebuah pernyataan sebagai benar. Sedangkan akar Arabnya membangun sebuah hubungan: memercayakan diri, menyerahkan diri sebagai amanah, merasa aman.
Memang, salah satu nama Allah adalah Al-Mu'min: yang memberi rasa aman. Kata yang sama memikul sekaligus makna "yang beriman" dan "yang memberi jaminan". Iman bukanlah penerimaan satu arah, melainkan ikatan kepercayaan timbal balik.
Akarnya g-y-b: hilang dari pandangan, tertutup. Terbenamnya matahari disebut gaibūbah. Gaib bukanlah yang tidak ada, melainkan yang tidak terlihat. Pembedaan ini menentukan dan sering dikacaukan.
Satu hal perlu dikatakan dengan terang: pengetahuan yang bersandar pada yang tidak terlihat bukanlah sesuatu yang di luar akal; sebagian besar pengetahuan manusia memang begitu. Tak seorang pun pernah melihat elektron; ia diketahui dari efek-efeknya. Tak seorang pun pernah turun ke inti bumi; ia disimpulkan dari gelombang seismik. Tak seorang pun melihat masa lalu; ia dibangun dari jejaknya. Tak seorang pun dapat mengamati langsung kesadaran orang lain; ia disimpulkan dari perilakunya.
Jadi asas "saya hanya percaya pada apa yang saya lihat", bila diterapkan secara konsisten, akan mencabut hampir semua yang diketahui manusia dari tangannya. Iman kepada yang gaib bukanlah lompatan tanpa dalil; ia adalah memercayai sebuah wilayah yang dicapai dengan dalil tetapi tidak dapat diamati secara langsung. Yang diminta Al-Qur'an pun bukan penerimaan dengan mata terpejam — memang Al-Qur'an yang sama terus-menerus berkata "lihatlah", "tidakkah kamu berpikir", "berjalanlah di bumi lalu lihatlah".
Saya menulis ini bukan dalam pengertian bahwa Al-Qur'an sedang melakukan kerja ilmiah; saya hanya mengatakan bahwa asas "percaya kepada yang tidak terlihat" tidak bertentangan dengan cara kerja umum pengetahuan manusia.
Ayat ini tidak mengatakan "mereka mengerjakan salat". Ia mengatakan "mereka menegakkan salat", dan perbedaan ini penting.
Iqāmah berasal dari akar q-w-m — akar yang sama dengan mustaqīm dalam Al-Fatihah. Maknanya: mendirikan sesuatu, menegakkannya, meluruskannya, menjaganya tetap berdiri. Seperti menegakkan sebuah tiang.
Dalam bahasa Arab, untuk "menunaikan salat" kata kerja adāʼ pun bisa dipakai; tetapi ia tidak dipakai. Bedanya begini: adāʼ adalah menutup sebuah utang — dikerjakan, lalu selesai. Sedangkan iqāmah adalah menjaga sesuatu tetap berdiri — ia menuntut kesinambungan, menuntut perawatan, menuntut usaha agar ia tidak roboh.
Makna yang lahir dari sini: salat bukanlah tugas yang dicoret dari daftar, melainkan sebuah bangunan yang ditegakkan. Pada waktunya, sesuai syaratnya, berkesinambungan dan berisi. Di tempat lain Al-Qur'an menggambarkan kebalikannya — orang yang mengerjakan salat tetapi lalai dari salatnya (Al-Ma'un 107/4-5). Perbedaan antara mengerjakan dan menegakkan persis inilah.
Akar kata صلاة diperselisihkan; sebagian ahli bahasa menyambungkannya ke akar yang bermakna berdoa, sebagian lagi ke bagian ṣalā pada kedua sisi pinggang (dengan mengaitkannya pada gerakan membungkuk). Yang pertama lebih lazim.
Pertama: "yang Kami berikan sebagai rezeki." Kalimat ini menyebutkan sumber harta yang akan diberikan sejak awal. Orang yang berinfak tidak memberi dari hartanya sendiri; ia memberi dari apa yang diberikan kepadanya. Hal ini memotong sampai ke akarnya rasa lebih tinggi dalam perbuatan memberi — apa yang kaugenggam itu pada mulanya memang bukan milikmu.
Kedua: huruf "min". Ayat ini tidak mengatakan "mereka menginfakkan apa yang Kami berikan", melainkan "sebagian dari apa yang Kami berikan". Dalam bahasa Arab min di sini bermakna partitif: sebagiannya. Jadi yang dikehendaki bukanlah membagikan segala yang dimiliki. Di tempat lain Al-Qur'an menegakkan keseimbangan ini dengan terang: "Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan jangan pula engkau terlalu mengulurkannya" (Al-Isra' 17/29).
Ketiga: kata infak itu sendiri. Akarnya n-f-q. Makna pertama akar ini adalah habis, tandas, berlalu pergi; nafaqa adalah keluarnya sesuatu dari tangan, berakhirnya sesuatu. Dari sini datang nafkah — yang dibelanjakan dan habis untuk penghidupan.
Akar yang sama punya satu kerabat lain yang menarik: nafaq, terowongan di bawah tanah. Dan dari sini datang nifak — kemunafikan. Tikus ladang punya liang berpintu dua; ia masuk dari satu pintu, dan ketika bahaya datang ia keluar dari pintu yang lain. Nama orang munafik datang dari sini: yang punya dua jalan keluar.
Jadi akar yang sama menamai sekaligus melepaskan harta dari tangan dan menyimpan jalan keluar rahasia bagi diri sendiri. Infak adalah menutup jalan keluarmu — menerima bahwa apa yang kauberikan tidak akan kembali. Sedangkan nifak adalah selalu menyimpan sebuah terowongan untuk melarikan diri. Bahwa ayat-ayat berikutnya dalam surah ini akan panjang lebar berbicara tentang orang-orang munafik membuat pertentangan ini makin bermakna.
Catatan: infak tidak berarti zakat saja; zakat adalah bagian minimal yang diwajibkan, sedangkan infak adalah keseluruhan pembelanjaan di jalan Allah secara umum.
وَٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِٱلْـَٔاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
Wallażīna yuʼminūna bimā unzila ilaika wa mā unzila min qablika wa bil-ākhirati hum yūqinūn "Dan mereka yang beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum engkau; dan terhadap akhirat mereka yakin."
Ayat ini termasuk teks pokok yang memperlihatkan bagaimana Islam menempatkan dirinya sendiri. Sebagai syarat iman, yang disebutkan bukan hanya "apa yang diturunkan kepadamu", melainkan juga "apa yang diturunkan sebelum engkau".
Jadi teks ini menyajikan dirinya bukan sebagai agama baru, melainkan sebagai mata rantai terakhir dari sebuah rantai yang sempat terputus. Inilah pula sebabnya mengapa pada bagian-bagian berikutnya surah ini sejarah Bani Israil dituturkan sedemikian panjang: yang dituturkan bukan kisah sebuah bangsa asing, melainkan mata rantai terdahulu dari rantai yang sama.
Kata kerja أُنزِلَ datang dalam bentuk pasif: "diturunkan", yang menurunkan tidak disebutkan. Memakai bentuk pasif di tempat pelakunya sudah terang adalah hal yang lazim dalam bahasa Arab, dan di sini ia sekaligus menekankan secara diam-diam bahwa teks ini bukan karya manusia — kitab ini tidak ditulis, melainkan diturunkan.
Akarnya a-kh-r: yang datang kemudian, yang tertinggal di belakang. Al-ākhirah = yang terakhir, yang seberang. Pasangan kata ini adalah ad-dunyā, dan kata itu pun datang dari akar d-n-w: yang dekat, yang rendah.
Jadi nama-nama yang dipakai Al-Qur'an untuk dua kehidupan itu tidak menyatakan penilaian, melainkan kedudukan: yang dekat dan yang datang kemudian. Dunia tidak mendapat nama "dunia" karena ia buruk; melainkan karena ia dekat. Persoalan pokok manusia pun sebenarnya diuraikan di sini — melihat yang dekat itu mudah, memperhitungkan yang datang kemudian itu sulit.
Di sinilah sisi ayat ini yang menarik perhatian. Pada awal kalimat dipakai dua kali kata kerja yuʼminūn (mereka beriman); begitu sampai ke akhirat, kata kerjanya berubah: yūqinūn.
Yaqīn adalah kata yang akarnya y-q-n dan bermakna pengetahuan pasti yang padanya keraguan lenyap sama sekali. Ia membawa kesan seperti mengendapnya air ke dasar, jernihnya sesuatu yang keruh. Ia adalah derajat yang lebih maju daripada iman: iman adalah memercayai, sedangkan yakin adalah tertutupnya perdebatan.
Mengapa khusus untuk akhirat? Karena sepanjang sejarah, inilah pokok keimanan yang paling banyak dibantah dan paling banyak dijadikan bahan olok-olok. Bantahan-bantahan yang dikutip Al-Qur'an selalu berkumpul di tempat yang sama: "Apabila kami telah menjadi tanah, apakah kami benar-benar akan dijadikan makhluk yang baru?" (Ar-Ra'd 13/5). Gagasan tentang Tuhan masih dianggap dapat ditawar; gagasan bangkit sesudah mati ditolak secara langsung.
هُمْ يُوقِنُونَ — dalam kalimat ini ada pula sebuah kata ganti yang tampak berlebih: "mereka, merekalah yang yakin". Dalam bahasa Arab, kata ganti yang diulang sesudah subjek ini menunjukkan pengkhususan. Maknanya bergeser menjadi: merekalah yang sungguh-sungguh yakin kepada akhirat. Penekanan itu mengisyaratkan bahwa orang lain longgar dalam perkara ini.
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Ulāʼika ʻalā hudam mir rabbihim wa ulāʼika humul-mufliḥūn "Mereka itu berada di atas hidayah dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Satu huruf kecil, satu perbedaan besar. Ayat ini tidak mengatakan "di dalam hidayah" (fī hudan); ia mengatakan "di atas hidayah" (ʻalā hudan).
Lihatlah huruf apa yang dipakai Al-Qur'an untuk kebalikannya: untuk kesesatan selalu dipakai fī — fī ḍalālin mubīn, "di dalam kesesatan yang nyata". Pertentangan ini konsisten sepanjang teks dan telah menarik perhatian para mufasir klasik:
| Huruf | Makna | |
|---|---|---|
| Hidayah | ʻalā — di atas | Berdiri di atas sebuah landasan; berada di tempat tinggi, melihat jalan, berpijak dengan kukuh |
| Kesesatan | fī — di dalam | Terbenam ke dalam sesuatu; terkepung, tidak melihat jalan keluar |
Orang yang berada di jalan yang benar berada di atas jalan itu — ia melihat ke mana ia pergi, kakinya berpijak di tanah. Sedangkan orang yang tersesat berada di dalam sesuatu — sekelilingnya tertutup, ia tidak dapat memilih arah. Hanya dua huruf, tetapi keduanya melukiskan dua keadaan manusia yang berbeda.
Catatan "min rabbihim" pun tidak kosong: hidayah itu bukan hasil usaha mereka sendiri, melainkan pemberian yang datang dari Tuhan mereka. Pada Al-Fatihah kita telah melihat bahwa hidayah berasal dari akar yang sama dengan hadiah; di sini hal itu dikatakan dengan terang. Sekalipun mereka memikul lima sifat yang telah disebutkan, sumber hidayah tetap bukan diri mereka sendiri.
Akarnya f-l-ḥ: membelah, meretakkan, memisahkan. Dari akar yang sama datang fallāḥ — petani. Petani diberi nama ini karena ia membelah tanah. Kerja bajak adalah memecahkan kerak di atas tanah.
Jadi falāḥ — keberuntungan — menurut logika kata itu sendiri berarti: membelah sebuah penghalang lalu keluar, memecahkan kerak, sampai pada keadaan yang dapat memberi hasil.
Gambarannya konsisten dari awal sampai akhir. Benih ditanam di bawah tanah, tinggal dalam kegelapan, tampak seolah-olah membusuk. Keberuntungannya adalah membelah lapisan di atasnya lalu keluar ke permukaan — dan hanya pada saat itulah ia memberi seratus kali lipat. Keberuntungan bukanlah kemudahan; ia adalah terlampauinya perlawanan.
Seruan "ḥayya ʻalal-falāḥ" yang diulang lima kali sehari dalam azan pun memakai kata ini: "marilah membelah dan keluar".
Dalam ayat ini "ulāʼika" (mereka itu) muncul dua kali, dan pada kalimat kedua masih ada pula kata ganti "hum". Tiga penekanan yang bertumpuk. Penumpukan ini berfungsi sebagai sebuah stempel di akhir pembukaan yang terdiri atas lima ayat: mereka yang memikul sifat-sifat yang disebutkan — dan hanya mereka.
1. Ia dibuka dengan huruf-huruf yang tidak dipahami — pembaca, sejak baris pertama, berhadapan dengan batas dirinya sendiri. 2. Ia memperkenalkan Kitab dan menempatkan keraguan sebagai sesuatu yang bersumber bukan dari kitab, melainkan dari orang yang membacanya. 3. Ia menguraikan siapa yang akan mengambil manfaat dari Kitab: mereka yang membawa kegelisahan untuk melindungi diri. 4. Ia menyebutkan lima sifat orang-orang ini: iman kepada yang gaib, salat, infak, iman kepada seluruh wahyu, dan yakin kepada akhirat. 5. Ia mengabarkan hasilnya: mereka berada di atas jalan, dan mereka akan membelah lalu keluar.
Al-Fatihah berakhir dengan "tunjukilah kami jalan yang lurus". Al-Baqarah dibuka dengan "itulah Kitab" lalu dalam lima ayat memberikan uraian tentang mereka yang berdiri di atas jalan itu. Peralihan antara dua surah ini adalah peralihan antara pertanyaan dan jawaban.
Adapun ayat-ayat yang datang sesudahnya akan memperlihatkan sisi sebaliknya dari keping yang sama: pertama mereka yang menolak secara terbuka (6-7), lalu — dengan bagian yang jauh lebih panjang — mereka yang tampak menerima padahal tidak (8-20).
Pembukaan surah ini membagi manusia menjadi tiga, dan sepenting tempat pembagiannya, takaran yang dibagikan pun bermakna:
| Golongan | Ayat | Panjang |
|---|---|---|
| Orang-orang bertakwa | 2-5 | 4 ayat |
| Orang-orang yang menutupi (kafir) | 6-7 | 2 ayat |
| Orang-orang bermuka dua (munafik) | 8-20 | 13 ayat |
Bagi yang menolak secara terbuka disediakan dua ayat, bagi yang tampak menerima padahal tidak disediakan tiga belas ayat. Perbandingan itu bukan kebetulan. Musuh yang berdiri di hadapan kita dapat dilihat, dapat diperhitungkan, dan tindakan pencegahan dapat diambil terhadapnya. Sedangkan orang yang berdiri dalam barisan yang sama tetapi tidak berada di tempat yang sama tidak dapat dikenali. Sejak halaman pertamanya, Al-Qur'an memalingkan perhatian dari luar ke dalam.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Innallażīna kafarū sawāʼun ʻalaihim a-anżartahum am lam tunżirhum lā yuʼminūn "Adapun orang-orang yang kafir: sama saja bagi mereka, engkau beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman."
Antara muatan kata ini dalam bahasa Indonesia dan makna akarnya dalam bahasa Arab ada perbedaan yang besar, karena itu akarnya perlu diletakkan lebih dahulu.
- Petani dalam bahasa Arab disebut kāfir — sebab ia menutupi benih dengan tanah. Al-Qur'an sendiri memakai pemakaian ini: "seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani (kuffār)" (Al-Hadid 57/20). Kata yang sama, dalam surah yang sama, dengan makna pertanian.
- Malam disebut kāfir, sebab ia menutupi segala sesuatu.
- Tentang orang yang mengenakan baju besi dikatakan "kafara dirʻahu" — ia menutupi badannya.
- Kafarat adalah penebus yang menutupi kesalahan yang telah dilakukan.
Definisi yang lahir dari sini menentukan: kufur bukanlah tidak mengetahui; ia adalah menutupi apa yang diketahui. Kebodohan dan kekufuran adalah dua hal yang berbeda. Orang yang disebut kafir oleh Al-Qur'an bukanlah orang yang tidak melihat dalil yang diletakkan di hadapannya, melainkan orang yang memilih menutupi apa yang dilihatnya. Memang, Al-Qur'an mengatakan hal itu dengan terang lewat lisan Musa kepada Fir'aun: "Sungguh, engkau telah mengetahui bahwa yang menurunkan semua itu adalah Tuhan langit dan bumi" (Al-Isra' 17/102).
Lihat pula lawan katanya: dalam Al-Qur'an, yang diletakkan berhadapan dengan kufur sering kali bukan iman, melainkan syukur ("immā syākiran wa immā kafūrā", Al-Insan 76/3). Syukur adalah melihat lalu mengakui apa yang diberikan, sedangkan kufur adalah menutupi apa yang diberikan. Jadi kufur, pada dasarnya, adalah sebuah gagasan tentang ketidakberterimakasihan.
Pembedaan ini mengeluarkan kata tersebut dari kedudukannya sebagai kata hinaan dan menjadikannya sebuah uraian tentang keadaan. Dalam tafsir ini pun ia akan dipakai demikian.
Akarnya n-ż-r. Memperingatkan, tetapi secara khusus mengabarkan lebih dahulu sebuah akibat yang buruk. Karena itu Al-Qur'an memakai dua kata secara berpasangan untuk nabi: basyīr (pembawa kabar gembira) dan nażīr (pemberi peringatan).
Dari akar yang sama datang nażr — nazar. Titik temu keduanya adalah menjadikan sesuatu yang belum terjadi sebagai sesuatu yang sejak sekarang mengikat.
Kalimatnya tampak memuat sebuah putusan yang pasti: "engkau beri peringatan atau tidak, mereka tidak akan beriman". Menarik dari sini sebuah kesimpulan umum semacam "orang kafir tidak akan pernah beriman" bertentangan dengan sejarah sekaligus dengan Al-Qur'an sendiri.
Sebab pada tahun-tahun turunnya ayat ini, banyak orang yang saat itu kafir kemudian beriman; sebagian nama yang paling dikenal dalam sejarah Islam masih berada di pihak seberang ketika ayat ini turun. Al-Qur'an pun menjaga pintu itu tetap terbuka: "Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Jangan berputus asa dari rahmat Allah" (Az-Zumar 39/53).
Karena itu kebanyakan mufasir memahami ayat ini begini: putusannya berlaku bagi satu kelompok tertentu yang telah menjadikan kekufuran sebagai perangai dan sikapnya terhadap dalil telah membeku; ia bukan putusan takdir yang umum bagi setiap orang yang mengingkari. Memang, ayat ini tidak mengatakan "orang-orang kafir", melainkan "orang-orang yang telah melakukan kekufuran" — mereka yang telah melakukan sebuah perbuatan.
Lihat pula kepada siapa ayat ini ditujukan: ayat ini dikatakan kepada orang yang menyampaikan peringatan. Fungsinya bukan menjatuhkan sebuah putusan, melainkan menenangkan si pemberi peringatan: tugasmu adalah menyampaikan, bukan menghasilkan hasilnya. Al-Qur'an mengatakan hal itu dengan terang di tempat lain: "Engkau tidak dapat memberi hidayah kepada orang yang engkau cintai" (Al-Qasas 28/56).
خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ وَعَلَىٰٓ أَبْصَٰرِهِمْ غِشَٰوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Khatamallāhu ʻalā qulūbihim wa ʻalā samʻihim, wa ʻalā abṣārihim gisyāwah, wa lahum ʻażābun ʻaẓīm "Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka; pada penglihatan mereka ada penutup. Dan bagi mereka azab yang besar."
Akarnya kh-t-m: sampai pada akhir sesuatu, dan membubuhkan segel. Dari akar yang sama datang khātam — cincin stempel; khātamun-nabiyyīn yang dipakai untuk Nabi pun dari sini.
Segel mengerjakan dua hal: ia menutup dan ia mengesahkan. Ketika sebuah sampul disegel, ia menjadi tidak dapat dimasuki, sekaligus diumumkan bahwa isinya telah dipastikan. Pemakaian di sini memikul keduanya: keadaannya telah tertutup dan telah dicatatkan.
Dalam tata bahasa ayat ini ada perincian yang hilang dalam kebanyakan terjemahan. Kalimatnya terbagi begini:
- Hati dan telinga → khatm (segel). Keduanya terikat pada kata kerja yang sama.
- Mata → gisyāwah (penutup). Ini kalimat tersendiri: "pada penglihatan mereka ada sebuah penutup."
Dua perlakuan yang berbeda, dua bobot yang berbeda. Segel bersifat tetap dan menutup dari dalam; sedangkan penutup adalah kain yang ditarik di atasnya — lebih ringan, memberi kesan dapat diangkat. Pada urutannya pun ada logika: pusatnya adalah hati, dan dari sanalah dimulai; telinga adalah saluran yang paling dekat kepadanya; mata yang paling luar.
Sebuah pengamatan kebahasaan: dalam ayat ini "samʻ" (pendengaran) datang dalam bentuk tunggal, sedangkan "abṣār" (penglihatan) dalam bentuk jamak. Ini adalah pola yang konsisten di seluruh Al-Qur'an — pendengaran hampir selalu tunggal, penglihatan selalu jamak. Penjelasan yang diberikan para mufasir klasik begini: pendengaran hanya satu jenis, semua orang di ruang yang sama mendengar suara yang sama; sedangkan penglihatan beragam, setiap orang memandang ke arah lain, melihat dari sudut lain. Pada pendengaran ada kesatuan, pada penglihatan ada kemajemukan.
Ayat ini berada di pusat salah satu perdebatan terberat dalam tafsir Al-Qur'an dan tidak dapat dilewatkan begitu saja. Pertanyaannya: jika Allah yang mengunci hati itu, bagaimana orang tersebut dapat dimintai tanggung jawab?
Kunci jawabannya ada pada urutan. Di tempat-tempat lain Al-Qur'an menuturkan segel ini tidak sendirian, melainkan bersama sebuah sebab, dan urutannya diberikan dengan terang:
- "Karena kekufuran mereka, Allah mengunci hati mereka" (An-Nisa' 4/155). Segel adalah akibat, sebabnya adalah kekufuran.
- "Ketika mereka berpaling, Allah pun memalingkan hati mereka" (Aṣ-Ṣaff 61/5). Mula-mula penyimpangan mereka, lalu balasannya.
- "Sekali-kali tidak! Sesungguhnya apa yang mereka kerjakan telah menjadi karat di atas hati mereka" (Al-Mutaffifin 83/14). Karat bukanlah sesuatu yang dioleskan dari luar; ia lahir dari reaksi logam itu sendiri.
Jadi segel itu bukan penghalang yang diletakkan di depan pilihan manusia, melainkan penguncian yang datang sebagai akibat dari pilihan tersebut. Mula-mula manusia menutupi; setiap kali penutupan itu diulang, penutupnya makin tebal; akhirnya kemungkinan untuk kembali benar-benar tertutup. Al-Qur'an menisbatkan tahap terakhir ini kepada Allah, sebab Dialah yang menciptakan akibat-akibat.
Ini adalah sesuatu yang dapat diamati. Menjadinya pilihan yang berulang sebagai watak, dan menjadinya watak itu tidak dapat diubah seiring waktu, termasuk pengalaman manusia yang paling dikenal. Makin lama sebuah kebiasaan berlangsung, makin sulit meninggalkannya; makin sering sebuah sikap dibela, makin mustahil berbalik darinya — sebab berbalik kini berarti menyatakan seluruh masa lalu sebagai kekeliruan. Penguncian yang diuraikan ayat ini memandang ke tempat yang sama dengan mekanisme kehidupan akhlak yang sudah kita kenal ini.
Perdebatan ilmu kalam. Perdebatan besar yang berjalan di atas ayat ini — siapa yang menciptakan perbuatan manusia, seberapa besar kuasa memilih pada manusia — termasuk perbedaan pokok antara Muktazilah dan Ahlusunah, dan ia berlangsung berabad-abad. Muktazilah mengutamakan penjagaan kemerdekaan kehendak manusia, sedangkan garis Asy'ari mengutamakan penjagaan bahwa segala sesuatu bergantung pada kuasa Allah; garis Maturidi mencari jalan di antara keduanya. Dalam tafsir ini saya tidak memihak; tetapi satu hal perlu dikatakan: tidak satu pun pihak berpendapat bahwa manusia tidak bertanggung jawab. Perdebatannya mengenai bagaimana tanggung jawab itu ditegakkan, bukan mengenai ada atau tidaknya ia.
2/8-20 — Orang-orang munafik
Inilah bagian terpanjang dalam pembukaan surah ini. Al-Qur'an tidak melewatkan tipe ini dengan satu putusan; ia menguraikannya langkah demi langkah, lalu melukiskannya dengan dua perumpamaan yang panjang.
2/8 — وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ
"Di antara manusia ada yang berkata, 'Kami beriman kepada Allah dan hari akhir', padahal mereka bukanlah orang-orang yang beriman."
Bagian ini dibuka dengan "di antara manusia ada". Nama tidak disebutkan. Hal ini akan dijaga sampai akhir surah: Al-Qur'an menguraikan kelompok ini, tidak mempermalukannya. Dan ada sebabnya — uraian itu bertahan lama, sedangkan mempermalukan hanya sesaat. Seandainya nama disebutkan, teks ini akan terkubur dalam sejarah bersama orang-orang tersebut.
Perhatikan: kalimat yang mereka ucapkan berbentuk "kami berkata". Iman diberikan sebagai sebuah perkataan. Adapun jawaban ayat ini melalui keadaan: "mereka bukanlah orang-orang yang beriman". Jarak antara perkataan dan keadaan inilah pokok seluruh bagian ini.
Satu perincian lagi: mereka berkata "kepada Allah dan hari akhir" — pangkal rantai dan ujungnya. Yang di tengah, yakni nabi dan wahyu, tidak ada dalam kalimat mereka. Sebagian mufasir menganggapnya isyarat yang halus: beriman kepada yang abstrak dan jauh itu mudah; yang benar-benar sulit adalah tunduk pada seruan konkret yang ada di hadapanmu.
2/9 — يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
"Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri, dan mereka tidak menyadarinya."
Akar خدع: menyembunyikan, menyimpan, membuat tersamar. Menipu, dalam akar ini, adalah "memperlihatkan sesuatu berbeda dari keadaannya". Kata kerjanya dalam pola mufāʻalah (yukhādiʻūna) — ia menunjukkan hubungan timbal balik dan upaya: mereka berusaha keras menipu.
Belokan kalimatnya keras: upaya menipu itu tidak sampai ke sasarannya, ia berbalik kepada diri mereka sendiri. Sebabnya sederhana — menipu menuntut adanya celah dalam pengetahuan pihak lawan. Karena celah semacam itu mustahil ada di hadapan Allah, satu-satunya efek nyata dari upaya itu adalah tersembunyinya keadaan seseorang dari dirinya sendiri.
وَمَا يَشْعُرُونَ — "mereka tidak menyadarinya". Akarnya sy-ʻ-r: menangkap perkara yang paling halus. Dari akar yang sama datang syaʻr (rambut) dan syāʻir (penyair) — penyair diberi nama ini karena ia menangkap yang halus. Jadi ayat ini tidak mengatakan "mereka tidak tahu"; ia mengatakan "bahkan dengan tangkapan yang paling halus pun mereka tidak menyadarinya". Itulah definisi menipu diri sendiri: tidak dapat menyadari bahwa dirinya tertipu.
Untuk orang-orang kafir dipakai segel; untuk orang-orang munafik dipakai penyakit. Pergantian kiasan ini bermakna:
- Wadah yang tersegel itu tertutup — keadaannya tetap.
- Sedangkan badan yang sakit itu hidup; ia tidak sehat, tetapi juga tidak mati. Ia berfungsi, tetapi berfungsi dengan rusak. Dan menurut definisi penyakit, ia punya arah: sembuh atau bertambah parah.
Ayat ini menyebutkan arah yang kedua: "menambah". Penyakit yang tidak diobati, bila dibiarkan begitu saja, tidak tinggal tetap. Pertambahan di sini pun, seperti segel pada ayat sebelumnya, adalah akibat dari pilihan.
"Apabila dikatakan kepada mereka, 'Janganlah berbuat kerusakan di bumi', mereka berkata, 'Kami justru orang-orang yang memperbaiki'. Ingatlah! Sesungguhnya merekalah perusak yang sebenarnya, tetapi mereka tidak menyadarinya."
Yang dikatakan begini: perusak tidak mendefinisikan dirinya sebagai perusak. Ia mendefinisikan dirinya sebagai pembenah. Sebagian besar keburukan dilakukan bukan dengan niat berbuat buruk, melainkan dengan klaim memperbaiki. Hampir semua kehancuran besar dalam sejarah punya program perbaikan.
Akar فسد: rusak, membusuk, hilang keseimbangan — keluarnya sesuatu dari tatanannya sendiri. Sedangkan صلح: patut, berada pada tempatnya, diperbaiki. Dari akar yang sama datang sulh (perdamaian) dan salih. Kedua gagasan itu mengandaikan adanya sebuah tatanan: kerusakan adalah merusak tatanan, perbaikan adalah mendudukkannya kembali pada tempatnya.
Jawabannya bukan "tidak, kalianlah yang merusak"; melainkan "merekalah perusak yang sebenarnya, tetapi mereka tidak menyadarinya". Jadi persoalannya bukan berkata dusta, melainkan tidak dapat melihat keadaan dirinya sendiri. Ini diagnosis yang lebih berat: si pendusta tahu, sedangkan orang ini tidak tahu.
"Apabila dikatakan kepada mereka, 'Berimanlah sebagaimana orang-orang lain beriman', mereka berkata, 'Apakah kami harus beriman sebagaimana orang-orang yang bodoh itu beriman?' Ingatlah! Sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak mengetahui."
Akar سفه: keringanan. Ringan timbangannya, tidak punya bobot. Dari akar yang sama datang safih — ringan akalnya, tidak dapat mengurus dirinya sendiri. Al-Qur'an memakai kata ini juga sebagai istilah hukum untuk orang yang tidak mampu mengelola hartanya (An-Nisa' 4/5).
Sikap di sini sudah kita kenal: memandang rendah orang-orang beriman, menempatkan diri di atas mereka. Jawaban ayat ini memutar balik kata yang sama kepada mereka.
Perbedaan halus di ujung kedua ayat. Ayat 12 berakhir dengan "lā yasyʻurūn" (mereka tidak menyadari), ayat 13 dengan "lā yaʻlamūn" (mereka tidak mengetahui). Pergantian kata itu tidak kosong:
- Kerusakan adalah sesuatu yang tidak dapat disadari — sebab ia menyajikan diri dalam pakaian perbaikan; mendiagnosisnya menuntut ketajaman yang halus.
- Sedangkan kebodohan adalah sesuatu yang tidak dapat diketahui — sebab alat yang akan dipakai seseorang untuk menakar akalnya sendiri adalah akalnya sendiri.
"Apabila berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata, 'Kami beriman'; dan apabila menyendiri bersama setan-setan mereka, mereka berkata, 'Sesungguhnya kami bersama kalian; kami hanya berolok-olok'. Allah pun berolok-olok terhadap mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kedurhakaan mereka."
Potretnya lengkap di sini: dua lingkungan, dua bahasa. Kepribadiannya berubah menurut lingkungan, sebab tidak ada pusat yang tetap.
Akar طُغْيَان (tugyan) adalah ṭ-g-y: meluap, melampaui batas. Al-Qur'an memakai kata ini juga untuk luapan air: "Ketika air itu meluap" (Al-Haqqah 69/11). Tugyan adalah tidak muatnya sesuatu dalam wadahnya.
يَعْمَهُونَ — akarnya ʻ-m-h. Ini bukan kebutaan (ʻamā); ini adalah terombang-ambing dalam keadaan kehilangan arah. Orang buta tahu bahwa ia tidak melihat dan bertindak sesuai dengan itu; sedangkan ʻāmih menyangka dirinya melihat lalu berputar-putar di tempat. Yang kedua lebih berbahaya, sebab ia tidak meminta pertolongan.
"Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan hidayah. Maka perniagaan mereka tidak membawa keuntungan dan mereka tidak mendapat petunjuk."
Al-Qur'an di sini beralih ke bahasa Mekah sendiri: membeli, menjual, laba, rugi. Mekah adalah kota pedagang; takaran, hitungan laba, dan gagasan modal adalah bagian dari bahasa sehari-hari. Al-Qur'an sering memakai bahasa ini — khusr (kerugian) dalam Surah Al-'Asr, dan sapaan "maukah Aku tunjukkan kepadamu suatu perniagaan yang menguntungkan" dalam Surah Aṣ-Ṣaff, semuanya dari pembuluh yang sama.
Uraian tentang transaksinya harus dibaca dengan cermat: mereka menyerahkan hidayah lalu mengambil kesesatan. Jadi di tangan mereka ada sesuatu, dan sesuatu itu mereka lepaskan. Hal ini memperlihatkan bahwa penyimpangan ditempatkan bukan sebagai "tidak pernah memiliki", melainkan sebagai "menukar apa yang ada di tangan".
2/17-20 — Dua perumpamaan
Bagian ini ditutup dengan dua lukisan yang panjang. Keduanya dibangun di atas cahaya dan kegelapan, tetapi keduanya menuturkan dua keadaan yang berbeda.
"Perumpamaan mereka seperti orang yang menyalakan api: ketika api itu menerangi sekelilingnya, Allah melenyapkan cahaya mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu, dan buta; maka mereka tidak akan kembali."
Perincian yang paling halus ada di sini: orang itu menyalakan api, tetapi Allah melenyapkan cahayanya. Teksnya tidak berbunyi "nārihim" (api mereka), melainkan "nūrihim" (cahaya mereka).
Api punya dua sifat: ia menerangi dan ia membakar. Ayat ini mengatakan bahwa sisi yang menerangi diambil, sedangkan sisi yang membakar ditinggalkan. Jadi di tangan mereka masih ada api — tetapi ia tidak lagi berguna, ia hanya mendatangkan mudarat.
Padanan konkretnya begini: seseorang telah mengambil sebuah keanggotaan keagamaan, dan sesaat ia pun melihat cahayanya — ungkapan "ketika api itu menerangi sekelilingnya" mengatakan hal itu, berarti sesaat memang pernah ada terang. Tetapi ketika bagian dalamnya kosong, yang tersisa hanyalah bebannya, risikonya, dan panasnya yang membakar; fungsi menunjukkan jalannya telah pergi.
Kegelapan jamak, cahaya tunggal. Ini pun pola yang konsisten dalam Al-Qur'an: nūr selalu tunggal, ẓulumāt selalu jamak ("mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya", Al-Baqarah 2/257). Yang benar satu, yang salah tak terhitung.
Tiga serangkai "tuli, bisu, buta" berpadanan dengan tiga organ pada ayat 7 — tetapi di sini organnya utuh, fungsinya yang tidak ada. Dan urutannya menarik perhatian: kebisuan berada di tengah. Yang tidak mendengar tidak dapat belajar, yang tidak belajar tidak dapat berbicara, yang tidak dapat berbicara tidak dapat melihat jalannya. Ketika rantai itu tertutup, "mereka tidak akan kembali".
"Atau seperti orang-orang yang ditimpa hujan lebat dari langit: di dalamnya ada kegelapan, guruh, dan kilat. Mereka menyumbat telinga dengan jari-jarinya karena takut mati oleh petir… Kilat itu hampir-hampir menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat menerangi di depan mereka, mereka berjalan; dan apabila gelap menimpa, mereka berdiri terpaku."
Lukisan kedua menuturkan tipe yang berbeda dari yang pertama. Pada yang pertama cahaya datang sekali lalu pergi seluruhnya; di sini cahaya datang dan pergi secara berselang-seling.
Potretnya sangat konkret: orang itu melangkah beberapa langkah ketika kilat memancar, lalu membeku di tempatnya ketika gelap turun. Kemajuannya terputus-putus, tidak aman, bergantung pada keadaan di luar dirinya.
Inilah uraian tentang tipe kedua yang lebih lazim: orang itu belum putus sama sekali. Ketika sebuah peringatan datang, pada satu saat ketakutan, pada sebuah pemakaman, pada sebuah sakit, ia bergerak; ketika keadaan kembali normal, ia berhenti. Yang menentukan langkahnya bukan keputusannya sendiri, melainkan guncangan yang datang dari luar.
Kata صَيِّب berasal dari akar ṣ-w-b — sekaligus bermakna mencurah dan mengenai sasaran. Dari akar yang sama datang iṣābah. Hujan lebat adalah sesuatu yang menemukan sasarannya; ia tidak dapat dihindari.
Menyumbat telinga dengan jari-jari juga bermakna. Gerakan yang dilakukan untuk berlindung dari guruh ini tidak berguna — menghentikan suara tidak menghentikan petir. Tidak mendengar peringatan tidak melenyapkan bahaya yang diperingatkan.
Bagian ini ditutup begini: "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka." Jadi apa yang sampai sekarang mereka dengar dan lihat pun adalah sebuah kesempatan; ia belum diambil dari tangan mereka. Bagian ini berakhir bukan dengan sebuah putusan, melainkan dengan sebuah pintu yang dibiarkan terbuka.
Keduanya mengatakan hal yang sama: cahaya datang dari luar. Orang yang menyalakan api tidak dapat menahan cahaya di tangannya, dan orang di dalam badai tidak dapat memanggil kilat. Satu-satunya yang ada di tangan manusia adalah berjalan ketika cahaya datang.
Dan kedua lukisan itu sama-sama dibangun di atas gerak: pada yang pertama gerak berhenti sama sekali ("mereka tidak akan kembali"), pada yang kedua ia terputus-putus. Bila ungkapan yang dipakai untuk orang-orang bertakwa pada ayat kelima surah ini diingat — berada di atas jalan — pertentangan di sini menjadi lengkap: yang satu berjalan di atas jalan, yang lain berdiri dalam kegelapan.
2/21-22 — Perintah pertama
"Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelum kamu; mudah-mudahan kamu terpelihara. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai bangunan; Dia menurunkan air dari langit, lalu dengan air itu Dia mengeluarkan buah-buahan sebagai rezeki bagimu. Maka janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui."
Dua puluh ayat yang berlalu sampai di sini adalah lukisan dan uraian. Kalimat pertama yang dibangun dengan bentuk perintah datang di sini, dan perintah itu adalah: sembahlah.
"Wahai manusia" — yang diseru adalah seluruh umat manusia. Ini sebuah pilihan yang perlu diperhatikan. Dalam surah-surah yang turun pada periode Madinah, seruan yang dominan adalah "Wahai orang-orang yang beriman"; seruan umum kepada umat manusia lebih merupakan ciri surah-surah Makkiyah. Al-Baqarah, meskipun surah Madaniyah, memberikan perintah pertamanya kepada seluruh manusia.
Logikanya di dalam surah ini terang: bagian pembukaan telah membagi manusia menjadi tiga (orang-orang bertakwa, orang-orang yang menutupi, orang-orang bermuka dua). Setelah pembagian itu selesai, seruan disampaikan kepada mereka semua sekaligus. Jadi penggolongan itu tidak dibuat untuk melemparkan siapa pun ke luar seruan.
Perintah ini tidak datang dalam bentuk "sembahlah Allah"; ia datang dalam bentuk "sembahlah Tuhanmu". Dan tepat sesudahnya, alasan bagi nama itu disebutkan satu per satu: yang menciptakan kamu, yang menciptakan orang-orang sebelum kamu, yang menyiapkan bumi dan langit, yang menurunkan air, yang mengeluarkan buah-buahan.
Jadi tuntutan penghambaan tidak dilandaskan pada otoritas, melainkan pada pemeliharaan dan perawatan. Bukan "Aku kuat, taatilah Aku"; melainkan "Akulah yang membesarkanmu". Pada Al-Fatihah kita telah melihat bahwa kata Rabb memikul kepemilikan dan pengasuhan sekaligus; di sini makna itu berubah menjadi sebuah dalil.
فِرَاش (firāsy) — bumi sebagai hamparan. Akarnya f-r-sy: membentangkan, menggelarkan. Dari akar yang sama datang farsy (bentangan, permadani).
Di sini ada satu kesalahpahaman yang perlu ditutup sejak awal: ungkapan ini tidak mengatakan bahwa bumi itu datar. Hamparan pun tidak datar — ia digelar, ia melipat, ia mengikuti lantai di bawahnya. Yang dikatakan kata itu bukan bentuk, melainkan fungsi: bumi dijadikan tempat yang dapat dipijak, dapat dihuni, dapat dijadikan tempat beristirahat. Al-Qur'an menyebut fungsi yang sama dengan kata-kata lain pula — ia menyifati bumi sebagai mihād (buaian) dan żalūl (tunggangan yang jinak) (An-Naba' 78/6; Al-Mulk 67/15). Ketiganya mengatakan hal yang sama: lantai ini telah disetel agar dapat dihuni.
بِنَاء (bināʼ) — langit sebagai bangunan. Akarnya b-n-y: mendirikan, membangun. Langit disebut bukan sebagai "kekosongan", melainkan sebagai bangunan yang didirikan. Di tempat lain Al-Qur'an membukanya lebih jauh: "Dan Kami menjadikan langit sebagai atap yang terpelihara" (Al-Anbiya' 21/32).
Ungkapan "atap yang terpelihara" punya sisi yang bertemu dengan pengetahuan hari ini — atmosfer memang sebuah lapisan yang menyaring radiasi berbahaya dan sebagian besar benda yang datang. Saya menulis ini bukan dengan klaim bahwa ayat tersebut mengabarkan sebuah penemuan ilmiah; ayat ini tidak berbicara tentang atmosfer. Saya hanya mengatakan: kata yang dipilih untuk langit bukan "kekosongan" melainkan "bangunan", dan pilihan itu adalah pilihan yang mengatakan bahwa apa yang ada di atas kita punya fungsi.
Akarnya n-d-d. Nidd: tandingan, sepadan, pesaing. Syirik di sini diuraikan bukan sebagai "membuat berhala", melainkan sebagai "mengadakan tandingan", dan uraian ini jauh lebih luas. Tidak perlu meletakkan sesuatu di tempat Allah; meletakkannya pada baris yang sama dengan-Nya sudah cukup.
وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ — "padahal kamu mengetahui". Kalimat ini kembali tersambung kepada penetapan pada ayat 6: persoalannya bukan ketidaktahuan, melainkan menutupi apa yang diketahui.
2/23-24 — Tantangan
"Dan jika kamu berada dalam keraguan tentang apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami, datangkanlah satu surah yang semisal dengannya; dan panggillah saksi-saksimu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Jika kamu tidak dapat melakukannya — dan kamu pasti tidak akan dapat — maka peliharalah dirimu dari api yang bahan bakarnya manusia dan batu."
Pada ayat kedua dikatakan "tidak ada raib padanya". Di sini kata yang sama kembali datang: "jika kamu berada dalam raib."
Ketika kedua kalimat itu diletakkan berdampingan, bangunan yang disusun surah ini menjadi tampak: keraguan tidak ada pada kitab, keraguan ada pada kalian. Dan klaim itu tidak dibiarkan kosong — sebuah ujian ditawarkan.
Perhatikan pula: untuk keraguan, kembali dipakai huruf fī (di dalam). Pola yang kita lihat pada ayat kelima berlanjut — keadaan-keadaan yang buruk adalah sesuatu yang orang berada "di dalam"-nya.
Kata yang dipakai ketika berbicara tentang Nabi adalah "hamba Kami". Ini pilihan Al-Qur'an yang konsisten; ketika Mikraj dituturkan pun kata yang sama dipakai: "Yang memperjalankan hamba-Nya pada malam hari…" (Al-Isra' 17/1).
Jadi bahkan di tempat kedudukan-kedudukan yang paling tinggi disebutkan, gelarnya tetap "hamba". Kenabian bukanlah derajat di atas penghambaan; ia adalah sebuah tugas di dalam penghambaan.
Dalam bahasa Arab ada dua pola berbeda dari akar yang sama, dan Al-Qur'an memakai keduanya: anzala dan nazzala. Yang kedua (yang dipakai di sini) menyatakan bahwa perbuatan itu dilakukan sedikit demi sedikit, berulang-ulang. Turunnya Al-Qur'an yang terbentang dalam dua puluh tiga tahun tercatat dalam pola kata itu.
Al-Qur'an mengajukan tantangan ini di lebih dari satu tempat dan dengan ukuran yang berbeda-beda: datangkanlah satu perkataan (Aṭ-Ṭur 52/34), datangkanlah sepuluh surah (Hud 11/13), datangkanlah satu surah (Al-Baqarah 2/23; Yunus 10/38). Tafsiran klasik membacanya sebagai penyempitan bertahap — permintaannya makin lama makin diperkecil, namun tetap tidak dipenuhi. Tetapi karena urutan turunnya surah-surah ini tidak diketahui dengan pasti, susunan kronologis "mula-mula diminta banyak lalu diturunkan menjadi sedikit" adalah sebuah andaian; hal itu perlu disebutkan.
Di sini kita perlu jujur. Klaim ini adalah klaim kesusastraan, dan putusan tentang keunggulan sastra sebagiannya bersifat subjektif; membuktikan bahwa sebuah teks "tiada bandingnya" dengan ukuran laboratorium bukanlah hal yang mungkin. Dalil Al-Qur'an sendiri bersifat historis: tantangan ini diajukan kepada sebuah masyarakat yang merupakan pemakai bahasa paling mahir dan memiliki segala alasan untuk menolak, dan masyarakat itu memilih menghadapi teks tersebut dengan senjata, bukan dengan tiruan.
Dalil ini layak diperhitungkan dengan serius, tetapi ia sendirian belum menutup perkara. Menurut saya sisi klaim ini yang paling dapat dipertahankan bukanlah keindahan gaya bahasanya, melainkan keutuhannya: bahwa sebuah teks yang terbentang dalam dua puluh tiga tahun, dalam keadaan yang terus berubah, dalam perang dan damai, dalam kemenangan dan kehilangan, tetap menjaga bahasa, takaran, dan keselarasan batinnya. Saya menuliskan ini bukan sebagai sebuah hukum, melainkan sebagai penilaian saya sendiri.
وَلَن تَفْعَلُوا۟ — "kamu pasti tidak akan dapat". Dalam bahasa Arab, lan adalah penafian yang pasti dan tertuju ke masa depan. Sebuah teks yang menjatuhkan putusan semacam itu tentang dirinya sendiri berarti membiarkan dirinya terus-menerus terbuka bagi pengujian.
2/25 — Pihak sebaliknya: kabar gembira
"Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh: bahwa bagi mereka ada surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…"
Tepat sesudah ayat azab datang ayat kabar gembira. Inilah irama umum Al-Qur'an: ancaman dan kabar gembira tidak dibiarkan berdiri sendirian.
بَشِّرْ — sampaikanlah kabar gembira. Akarnya b-sy-r, dan makna asal akar ini adalah kulit: basyarah adalah kulit luar wajah. Kabar gembira diberi nama ini karena kabar baik tampak pada kulit wajah — ketika seseorang menerima kabar baik, wajahnya berseri, warnanya berubah. Dari akar yang sama datang basyar (manusia): makhluk yang kulitnya tampak, yang tidak tertutup bulu.
جَنَّة — surga. Akarnya j-n-n: menutupi, menyembunyikan. Turunan akar ini luas secara mengejutkan, dan semuanya berputar di sekitar "ketidaktampakan":
- janīn — yang tertutup dalam rahim
- jinn — makhluk yang tidak terlihat
- majnūn — yang akalnya tertutup
- mijann — perisai (yang di baliknya orang bersembunyi)
- jannah — kebun yang menutupi tanahnya dengan pepohonan
Jadi kata jannah memikul sekaligus makna "kebun yang menutupi dengan kehijauannya" dan "yang tersembunyi dari pandangan". Apa yang dijanjikan, menurut definisinya, adalah yang sekarang tidak dapat dilihat.
مُتَشَٰبِهًا — "serupa satu sama lain". Sebuah catatan yang dipakai untuk buah-buahan surga dalam pengertian "serupa dengan yang ada di dunia tetapi tidak sama". Hal ini menentukan cara membaca seluruh lukisan tentang akhirat: penuturan itu mau tidak mau harus dilakukan melalui hal-hal yang dikenal oleh lawan bicaranya — sebab bahasa tidak dapat menemukan bahan selain pengalaman manusia. Bahwa lukisan-lukisan itu bersifat indrawi bukan karena yang dilukiskan itu indrawi, melainkan karena penuturan tidak punya jalan lain.
2/26-27 — Nyamuk
"Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk, bahkan sesuatu yang lebih dari itu. Orang-orang yang beriman mengetahui bahwa itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka; sedangkan orang-orang yang kafir berkata, 'Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?' Dengan perumpamaan itu Dia menyesatkan banyak orang dan memberi petunjuk kepada banyak orang."
Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa ayat ini turun karena diolok-oloknya Al-Qur'an yang membuat perumpamaan dengan makhluk-makhluk yang tampak kecil dan tidak berarti (lalat, laba-laba, semut). Keberatannya begini: pantaskah sebuah kitab yang mulia berbicara tentang hal-hal sekecil itu?
Jawabannya mengarah pada tidak pentingnya ukuran perumpamaan: nilai sebuah perumpamaan datang bukan dari besarnya benda yang diumpamakan, melainkan dari kebenaran kenyataan yang ditunjukkannya. Yang kecil bukanlah yang rendah.
فَمَا فَوْقَهَا — ungkapan "yang di atasnya" dipahami dengan dua cara: yang di atasnya dalam ukuran besar (yang lebih besar), atau yang di atasnya dalam ukuran kecil (yang lebih kecil lagi). Bacaan kedua mungkin dalam bahasa Arab dan tampak lebih sesuai dengan konteksnya: "nyamuk, bahkan yang lebih kecil daripadanya".
Kalimat terpenting ayat ini adalah kalimat terakhirnya: perumpamaan yang sama menyesatkan banyak orang dan memberi petunjuk kepada banyak orang.
Teksnya satu. Hasilnya dua. Yang menghasilkan perbedaan itu bukan teksnya, melainkan cara pembacanya mendekatinya. Hal ini melengkapi ukuran pada ayat kedua surah ini: kitab itu penunjuk jalan "bagi orang-orang yang bertakwa". Air yang sama menumbuhkan satu tanaman dan membusukkan tanaman yang lain; bedanya bukan pada air, melainkan pada benih.
2/28 — Dalil dengan empat tahap
"Bagaimana kamu dapat kafir kepada Allah? Padahal kamu tadinya mati, lalu Dia menghidupkan kamu; kemudian Dia mematikan kamu, kemudian menghidupkan kamu kembali, kemudian kepada-Nya kamu dikembalikan."
| Tahap | Keadaan | |
|---|---|---|
| 1 | Kamu tadinya mati | Keadaan tiada |
| 2 | Dia menghidupkan | Kehidupan sekarang — telah terjadi |
| 3 | Dia akan mematikan | Diterima, tidak diperdebatkan |
| 4 | Dia akan menghidupkan | Yang dibantah |
Dalilnya begini: tahap keempat yang kalian bantah itu adalah pengulangan dari tahap kedua yang memang telah terjadi sekali. Orang yang telah mengalami diadakannya dirinya dari ketiadaan tidak dapat menganggap mustahil diadakannya kembali. Al-Qur'an membangun dalil ini lebih terang lagi di tempat lain: "Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya, dan itu lebih mudah bagi-Nya" (Ar-Rum 30/27).
Kekuatan argumen itu terletak pada dipakainya keberadaan lawan bicara sendiri sebagai bukti — ia tidak menuntut dalil dari luar.
2/29 — Bumi untuk siapa?
"Dialah yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untuk kamu. Kemudian Dia menuju ke langit, lalu menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu."
Dua huruf ini termasuk ungkapan pokok yang membangun hubungan manusia dengan alam, dan ia dapat dibaca dengan dua arah:
- Sebagai hak pakai: segala sesuatu ditundukkan bagi kalian.
- Sebagai amanah: segala sesuatu diserahkan kepada kalian.
Bila ayat ini kita biarkan sendirian, yang pertama akan menonjol. Tetapi Al-Qur'an tidak membiarkannya sendirian: tepat pada ayat berikutnya manusia disebut "khalifah" (2/30) — yakni wakil, yang mengurus atas nama yang lain. Seorang wakil tidak punya harta miliknya sendiri; yang ia punya adalah perhitungan.
Ukuran yang muncul ketika kedua ayat ini dibaca bersama begini: bumi diserahkan kepada pemakaian manusia, bukan kepada kepemilikannya. Di tempat lain Al-Qur'an mengaitkan kerusakan langsung kepada perbuatan manusia: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia" (Ar-Rum 30/41).
Bobot yang dipikul pembedaan ini pada hari ini sudah terang. Kalimat "segala sesuatu diciptakan untukku", bila berdiri sendirian, membenarkan pemakaian tanpa batas; sedangkan bersama catatan "aku akan mempertanggungjawabkannya", ia melahirkan sebuah tanggung jawab. Al-Qur'an meletakkan keduanya berdampingan.
Angka "tujuh" perlu dibicarakan, sebab di sini ada lahan yang sangat mudah melahirkan tafsiran yang dipaksakan.
- Tujuh sebagai bilangan. Yang dimaksud adalah tujuh lapisan yang berbeda; hakikatnya tidak dikabarkan kepada kita.
- Tujuh yang menyatakan banyak. Dalam bahasa Arab — dan pada umumnya dalam rumpun bahasa Semit — angka tujuh, tujuh puluh, dan tujuh ratus sering kali dipakai bukan sebagai jumlah tertentu, melainkan dalam makna "sangat banyak". Al-Qur'an sendiri memakai pemakaian ini: "Sekalipun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali…" (At-Taubah 9/80) — yang dimaksud di situ bukan tepat tujuh puluh, melainkan "sebanyak apa pun".
Mana yang dimaksud tidak dapat dipastikan. Menutup ketidakpastian ini lalu menghasilkan sebuah daftar modern berupa "tujuh langit adalah lapisan ini dan itu" bukanlah tafsir, melainkan pemaksaan; dalam teks ini jalan tersebut tidak ditempuh.
Ayat ini menaikkan manusia ke atas panggung dengan mengatakan "segala apa yang ada di bumi untuk kamu". Bagian yang datang tepat sesudahnya — penciptaan Adam, pertanyaan para malaikat, diajarkannya nama-nama, sujud dan Iblis — akan membuka panjang lebar apa makna kalimat itu. Surah ini mula-mula menyebutkan apa yang diberikan kepada manusia, lalu mulai menuturkan siapa manusia itu.
Al-Qur'an di sini beralih ke penuturan kisah. Sampai di sini yang ada adalah uraian, dalil, dan perintah; kini sebuah panggung dibangun. Dan panggung yang dibangun itu adalah jawaban atas pertanyaan tentang apa itu manusia.
2/30 — Khalifah dan pertanyaan para malaikat
"Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, 'Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi', mereka berkata, 'Apakah Engkau hendak menjadikan di sana orang yang akan berbuat kerusakan dan menumpahkan darah? Padahal kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan-Mu.' Allah berfirman, 'Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.'"
Akarnya kh-l-f: datang dari belakang, menggantikan kedudukan seseorang sesudahnya. Dari akar yang sama datang khalaf (yang datang kemudian), khilāfah, dan — secara menarik — ikhtilāf (tertinggal di belakang → berselisih).
| Bacaan | Maknanya | Sandarannya |
|---|---|---|
| Wakil | Yang bertindak atas nama Allah di bumi | Makna kata "yang menggantikan kedudukan seseorang"; wewenang yang diberikan kepada manusia |
| Penerus | Yang datang di bumi sesudah orang-orang sebelumnya | Tempat-tempat Al-Qur'an memakai kata ini dalam bentuk jamak: "Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di bumi" (Al-An'am 6/165) — di sini maknanya terang: "generasi-generasi yang datang menyusul satu sama lain" |
Sebagian ulama memberi catatan keberatan terhadap bacaan pertama, alasannya begini: seorang wakil hadir di tempat yang padanya orang yang diwakili tidak hadir; kekurangan semacam itu tidak dapat dibayangkan bagi Allah. Keberatan ini pada tempatnya. Tetapi makna wewenang dan tanggung jawab yang dipikul kata tersebut tidak hilang juga dalam bacaan kedua: yang mengambil tempat orang sebelumnya bertanggung jawab atas amanah yang diterimanya.
Para malaikat mengajukan perkiraan yang sangat tertentu tentang sebuah makhluk yang belum diciptakan: kerusakan dan penumpahan darah.
Dari mana mereka mengetahuinya tidak dikatakan dalam Al-Qur'an. Kemungkinan-kemungkinan yang dihasilkan para mufasir adalah: mereka pernah melihat akhir sebuah kaum yang dahulu berada di bumi; mereka menarik kesimpulan dari kata "khalifah" itu sendiri (makhluk yang berkuasa di bumi dan bertindak dengan kehendaknya atas sumber daya yang terbatas mau tidak mau akan berbenturan); atau hal itu telah dikabarkan kepada mereka. Teksnya diam, maka di sini saya tidak berbicara dengan pasti.
Pertanyaannya sendiri penting. Ini bukan pembangkangan. Para malaikat tidak menolak perintah, mereka berusaha memahami — dan ketika jawabannya mereka terima, mereka menerimanya. Bahwa Al-Qur'an mencatat pertanyaan ini patut diperhatikan: bertanya menemukan tempat yang sah di dalam teks. Yang ditolak adalah sikap Iblis, bukan pertanyaan para malaikat.
Para malaikat menyampaikan juga alasan mereka: "kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan-Mu". Yakni: untuk pekerjaan ini kami sudah ada, mengapa yang lain?
Jawabannya tidak menyodorkan sebuah dalil: "Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Tetapi ayat-ayat berikutnya akan memperlihatkan apa pengetahuan itu.
- Apa yang dilihat para malaikat itu benar. Manusia memang merusak dan menumpahkan darah; sejarah telah membenarkannya dengan berlebih. Ayat ini tidak menolak penetapan itu.
- Yang tidak dilihat para malaikat adalah ujung manusia yang satunya: kemampuan untuk belajar, untuk memberi nama, untuk melampaui dirinya sendiri.
Perbedaannya di sini: malaikat itu tetap, manusia itu berubah. Makhluk yang tetap tidak jatuh dan tidak pula naik. Kemampuan manusia untuk berbuat buruk dan kemampuannya untuk naik adalah dua wajah dari satu sifat yang sama — kehendak. Mengambil yang satu lalu meninggalkan yang lain bukanlah hal yang mungkin.
2/31-33 — Nama-nama
"Dan Dia mengajarkan kepada Adam seluruh nama, lalu Dia menyodorkannya kepada para malaikat dan berfirman, 'Sebutkanlah kepada-Ku nama semua ini, jika kamu orang-orang yang benar!' Mereka berkata, 'Mahasuci Engkau, tidak ada pengetahuan bagi kami selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami.'"
Perhatikanlah: kedudukan Adam di hadapan para malaikat tidak ditegakkan dengan ibadah. Ia memang tidak mungkin ditegakkan begitu — para malaikat sudah beribadah tanpa putus dan mereka sendiri yang mengatakannya.
Kedudukan itu ditegakkan dengan pengetahuan. Dan secara khusus dengan satu jenis pengetahuan: pemberian nama.
Apa yang dimaksud telah diperdebatkan: nama benda-benda, kemampuan berbahasa itu sendiri, hakikat segala yang ada, atau nama-nama Allah. Pilihan mayoritas adalah dua yang pertama — nama benda-benda dan kemampuan memberi nama kepadanya.
Memberi nama kepada sesuatu menuntut hal-hal berikut: membedakan sesuatu itu dari sekelilingnya; menghimpun yang sejenis dengannya dalam satu golongan; mengikat golongan itu pada sebuah bunyi; dan dapat memakai bunyi itu ketika bendanya tidak ada di hadapan. Butir terakhir itulah yang menentukan — dapat berbicara tentang apa yang tidak ada di sana. Masa lalu, masa depan, pengertian-pengertian abstrak, hal-hal yang tidak ada, hal-hal yang mungkin ada: semuanya bersandar pada kemampuan ini.
Tempat yang ditunjuk penelitian-penelitian modern tentang bahasa ketika memisahkan manusia dari makhluk hidup lain juga di sini: banyak hewan menjalin komunikasi, tetapi menghasilkan kalimat baru dalam jumlah tak terbatas dan merujuk kepada apa yang tidak hadir tampaknya khas manusia. Bahwa ayat ini memilih tepat kemampuan itu sebagai sifat pembeda manusia menarik perhatian.
Saya menulisnya bukan sebagai klaim mukjizat — ayat ini tidak sedang melakukan kerja linguistik. Saya hanya mengatakan: padahal ada puluhan sifat yang dapat dipilih untuk mendefinisikan manusia (kekuatan, akal, perasaan, ibadah), yang dipilih adalah pemberian nama, dan itu pilihan yang tepat sasaran.
Kalimat ini menyingkapkan perbedaan pokok antara dua jenis makhluk. Pengetahuan para malaikat itu diberikan dan tertutup: sebanyak yang diberikan, sebanyak itulah. Sedangkan pengetahuan manusia berujung terbuka: ia dapat belajar, dapat keliru, dapat memperbaiki, dapat menghimpun.
Keterbukaan ini, selain sebuah keutamaan, sekaligus sebuah risiko. Makhluk yang dapat belajar dapat pula belajar yang salah; makhluk yang dapat menghimpun menghimpun pula yang salah. Kekhawatiran para malaikat dan keutamaan manusia adalah dua akibat dari satu kemampuan yang sama.
2/34 — Sujud dan Iblis
"Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'Sujudlah kamu kepada Adam', maka mereka semua sujud, kecuali Iblis. Ia enggan dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir."
Ada kesepakatan yang luas bahwa sujud ini bukan sujud ibadah — sebab ibadah hanya dilakukan kepada Allah dan Dia pula yang memerintahkan hal ini. Penjelasan-penjelasan klasiknya: sujud adalah bentuk penghormatan dan salam (dalam masyarakat-masyarakat kuno membungkuk di hadapan orang yang lebih besar adalah ungkapan hormat yang lazim); atau Adam adalah titik penanda yang dihadapi, sedangkan sujudnya kepada Allah.
Bagaimanapun juga yang memberi perintah adalah Allah; maka ketaatan atau pembangkangan itu tertuju kepada-Nya. Yang ditolak Iblis bukanlah Adam, melainkan perintah tersebut.
أَبَىٰ (abā) — ia enggan, ia tidak mau mendekat. Perbuatannya sendiri. ٱسْتَكْبَرَ (istakbara) — ia menyombongkan diri. Alasan perbuatan itu.
Pola kata yang kedua penting. Bab istifʻāl menyatakan menghendaki sesuatu atau menganggapnya demikian. Jadi istikbār bukanlah menjadi besar, melainkan menganggap diri besar. Kata itu sendiri mengatakan bahwa kesombongan bukanlah sebuah kenyataan, melainkan sebuah dugaan.
Alasan Iblis diberikan Al-Qur'an dengan terang di tempat lain: "Aku lebih baik daripadanya; Engkau menciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah" (Al-A'raf 7/12).
Penetapan yang lahir dari sini penting: kesombongan lahir dari sebuah perbandingan. Iblis tidak mengajukan klaim nilai yang berdiri sendiri; ia membandingkan dirinya dengan orang lain lalu mengeluarkan dirinya sebagai yang lebih tinggi. Kesombongan bukanlah memandang diri tinggi, melainkan memandang orang lain rendah; takarannya selalu orang lain.
Dan perbandingan itu sendiri cacat: membandingkan api dengan tanah lalu mengumumkan api lebih unggul adalah sebuah andaian. Api membakar dan menghabiskan; tanah memikul dan menumbuhkan. Iblis mengarang sebuah tangga kedudukan lalu meletakkan dirinya di puncaknya.
Ungkapan ini membenarkan definisi yang kita tegakkan pada ayat keenam dan menyodorkan sebuah contoh yang sangat jelas.
Iblis tidak mengingkari keberadaan Allah. Sebaliknya: ia berbicara dengan-Nya, mendengar perintah-Nya, meminta tangguh sampai hari kiamat, dan permintaannya dikabulkan. Jadi ia beriman kepada Allah sekaligus kepada akhirat. Ia bukan "ateis" dalam pengertian modern; secara teori tidak ada satu pun yang kurang dalam sistem keyakinannya.
Meskipun demikian ia dinyatakan kafir. Sebab kufur bukanlah kekurangan pengetahuan, melainkan menutupi apa yang diketahui — yang ditutupi di sini adalah menunaikan tuntutan dari hakikat yang dilihatnya. Iblis tahu dan tetap saja menolak.
Hal ini mengatakan sesuatu yang mendasar tentang pengertian iman dalam Al-Qur'an: iman bukanlah memberi persetujuan kepada sebuah daftar pengetahuan. Iblis menyetujui seluruh isi daftar itu dan tetap berdiri di pihak seberang.
Apakah Iblis seorang malaikat? Susunan ayat ini ("Kami berfirman kepada para malaikat… kecuali Iblis") seolah-olah menghitungnya sebagai malaikat, tetapi Al-Qur'an mengatakannya dengan terang di tempat lain: "Dia termasuk golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya" (Al-Kahf 18/50). Mayoritas mufasir, dengan bersandar pada ayat kedua ini, mengatakan bahwa ia jin, dan bahwa ia masuk ke dalam cakupan perintah itu karena ia berada bersama para malaikat.
2/35-36 — Larangan dan tergelincir
"Dan Kami berfirman, 'Wahai Adam! Tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga, dan makanlah dengan leluasa dari mana saja yang kamu berdua kehendaki; tetapi janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, nanti kamu termasuk orang-orang yang zalim.' Lalu setan menggelincirkan keduanya dari sana dan mengeluarkan keduanya dari keadaan yang mereka alami."
Al-Qur'an tidak mengatakannya. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan perkiraan semacam gandum, anggur, dan buah tin; tidak satu pun memiliki sandaran dari teks, dan besar kemungkinan semuanya adalah penuturan yang datang dari kebudayaan-kebudayaan sekitar.
Ketika teks diam, kita pun harus diam. Jenis pohon itu tidak berpengaruh pada bagian mana pun dari kisah ini — sebab persoalannya bukan pohon, melainkan batas itu sendiri. Pokok larangannya bersifat manasuka; yang diuji adalah ketaatan.
Perincian yang kecil tetapi penting. Larangannya dibangun bukan dalam bentuk "janganlah kamu makan", melainkan "janganlah kamu mendekati".
Jadi batasnya bermula bukan dari perbuatan itu sendiri, melainkan dari jarak yang menghantar kepada perbuatan tersebut. Ini adalah salah satu sandaran tekstual bagi asas yang dikenal dalam hukum Islam sebagai menutup jalan perantara (sadd aż-żarīʻah): bila sesuatu dilarang, jalan yang menghantar kepadanya pun diamankan. Al-Qur'an memakai pola yang sama di tempat lain — "dan janganlah kamu mendekati zina" (Al-Isra' 17/32); yang dilarang bukan perbuatannya, melainkan mendekatinya.
Logika praktisnya sederhana: manusia tidak dapat berdiri kukuh tepat di tepi batas. Berdiri di tepi adalah nama lain bagi terjatuh.
Perlu diperhatikan tata bahasa Al-Qur'an dalam penuturan ini, sebab ada kesalahpahaman yang lazim secara kebudayaan.
Seluruh kata kerjanya dalam bentuk dual (untuk dua orang): "tinggallah", "makanlah", "janganlah mendekati", "menggelincirkan keduanya", "mengeluarkan keduanya". Dalam Al-Qur'an tidak ada satu pun ungkapan yang menyalahkan Hawa secara tersendiri, menempatkannya sebagai penggoda, atau membebankan tanggung jawab kepadanya.
Dalam Surah Taha penuturannya diberikan sedikit lebih terperinci, dan di sana yang dibisiki secara langsung adalah Adam: "Lalu setan membisikkan kepadanya" (Taha 20/120), kemudian "maka keduanya memakan dari pohon itu" (20/121). Perempuan tidak ditampilkan sebagai perantara.
Hal ini tidak selalu dibaca demikian dalam sejarah tafsir — ke dalam sebagian tafsir klasik merembes penuturan-penuturan yang datang dari masa pra-Islam dan dari kebudayaan-kebudayaan sekitar. Tetapi teks itu sendiri tidak mengizinkan bacaan tersebut. Setia kepada teks Al-Qur'an, di sini, menuntut kita menjadikan tata bahasa ayat sebagai dasar, bukan tafsiran kebudayaan yang lazim.
Akarnya z-l-l: tergelincir, terpeleset kaki. Dari akar yang sama datang zallah — kekhilafan, kesalahan yang dilakukan tanpa sengaja.
Pilihan kata itu menentukan nada penuturannya. Kisah manusia bermula bukan dengan sebuah pembangkangan, melainkan dengan sebuah kekhilafan. Iblis "enggan dan menyombongkan diri" — sebuah penolakan yang sadar, keras kepala, dan beralasan. Sedangkan Adam "tergelincir". Perbedaan antara dua kata kerja itu menjelaskan pula perbedaan pada akhir kedua makhluk tersebut: yang satu diusir, yang lain diampuni.
2/37 — Tobat
"Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Allah menerima tobatnya. Sungguh, Dialah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."
Inilah tempat yang paling halus dalam ayat ini. Adam tidak menemukan sendiri kalimat-kalimat tobat itu; ia menerimanya dari Tuhannya.
Jadi kemungkinan untuk kembali adalah sebuah pemberian yang kemudian diberikan kepada orang yang hendak kembali. Seseorang menyesal, tetapi bahkan cara mengungkapkan penyesalannya pun harus ia pelajari. Pintu tobat tidak dibuka oleh usaha orang yang bertobat; ia memang sudah dibiarkan terbuka.
Apa kalimat-kalimat itu diberikan Al-Qur'an di tempat lain: "Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi" (Al-A'raf 7/23).
Perhatikanlah susunan doa ini: memikul kesalahan ("kami telah menzalimi diri kami sendiri"), tidak menghasilkan alasan pembenaran, dan permintaan tanpa syarat. Dibandingkan dengan sikap Iblis, perbedaannya jelas — Iblis pun berbicara, tetapi alih-alih mengakui kesalahannya ia mencari pembenaran dan bahkan membebankan kesalahan itu kepada Allah ("Karena Engkau telah menyesatkan aku…", Al-A'raf 7/16).
Kedua makhluk itu berada dalam keadaan yang sama: keduanya melanggar perintah. Yang membuat perbedaan adalah apa yang mereka lakukan sesudahnya.
Akarnya t-w-b: kembali, pulang. Dan yang menarik perhatian adalah ini: akar yang sama dipakai untuk hamba sekaligus untuk Allah.
Jadi kembalinya itu dua arah. Al-Qur'an mengatakannya dengan sangat terang di satu tempat: "Kemudian Dia menerima tobat mereka agar mereka kembali" (At-Taubah 9/118) — berpalingnya Allah datang sebelum kembalinya hamba. Hamba dapat kembali karena dirinya memang sudah dihampiri.
Pola تَوَّاب juga menyatakan intensitas: yang berulang kali, terus-menerus menerima. Tobat bukanlah sesuatu yang hanya sekali.
Ayat ini punya akibat yang berat dari sisi bagaimana manusia memandang dirinya sendiri. Dalam penuturan Al-Qur'an, kejatuhan itu:
- Telah diampuni. Adam turun ke bumi dalam keadaan telah dimaafkan; bukan dalam keadaan berutang.
- Tidak diwariskan. Al-Qur'an menegakkan asas ini secara umum pula: "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain" (Al-An'am 6/164). Generasi-generasi berikutnya tidak dimintai tanggung jawab atas tergelincirnya Adam.
- Bukan sebuah kehilangan kedudukan, melainkan awal sebuah tugas. Turunnya itu dirancang bukan sebagai hukuman, melainkan sebagai mulainya tugas kekhalifahan secara nyata — memang kekhalifahan itu sudah diumumkan pada ayat 30, sebelum kejatuhan. Bumilah tujuannya; surga adalah sebuah persiapan.
Saya menulis ini bukan untuk mengkritik tradisi keyakinan yang lain, melainkan untuk memperlihatkan logika batin Al-Qur'an sendiri. Ketiga butir ini berarti bahwa manusia memandang dirinya bukan sebagai yang bersalah sejak lahir, melainkan sebagai yang bertanggung jawab sejak lahir.
2/38-39 — Turun dan janji
"Kami berfirman, 'Turunlah kamu semua dari sana. Maka apabila datang kepadamu petunjuk dari-Ku, siapa saja yang mengikuti petunjuk-Ku, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.'"
Kalimat ini adalah titik pangkal rantai wahyu. Manusia tidak ditinggalkan begitu saja di bumi; ia diutus ke bumi, dan dikatakan bahwa sesudahnya akan dikirimkan penuntun. Al-Qur'an sendiri menempatkan diri sebagai mata rantai terakhir dari janji ini.
Dan di sini sebuah lingkaran yang kembali ke Al-Fatihah menjadi tertutup. Dalam Al-Fatihah hamba meminta "tunjukilah kami jalan yang lurus". Pada ayat Al-Baqarah ini dikatakan bahwa pemenuhan permintaan itu telah dijanjikan sejak permulaan. Permintaannya tidak baru; jawabannya pun tidak baru.
Pola yang berulang dalam Al-Qur'an ini menamai dua penderitaan pokok manusia, dan keduanya memandang ke waktu yang berbeda:
| Arahnya | Pokoknya | |
|---|---|---|
| Khauf (takut) | Masa depan | Yang belum terjadi, tetapi mungkin terjadi |
| Hazan (sedih) | Masa lalu | Yang telah terjadi dan tidak dapat ditarik kembali |
Kegelisahan manusia datang dari dua arah ini: ia bersedih karena kehilangan, atau ia takut karena akan kehilangan. Sedangkan saat kini sering kali terjepit di antara keduanya dan berlalu tanpa dijalani.
Yang dijanjikan bukanlah berubahnya peristiwa-peristiwa — manusia tetap akan kehilangan, tetap akan berhadapan dengan bahaya. Yang dijanjikan adalah diketahuinya bahwa kedua arah itu punya pemilik. Jika masa lalu dapat diampuni, kesedihan kehilangan sandarannya; jika masa depan berada di tangan seorang Tuhan, ketakutan kehilangan sandarannya.
Dalam sepuluh ayat, hal-hal berikut telah dikatakan tentang manusia: ia berwenang di bumi; ia punya kemampuan merusak dan menumpahkan darah; ia punya kemampuan memberi nama dan belajar; ia dapat melanggar batas; tetapi ia dapat kembali dan kembalinya diterima; dan ia tidak akan dibiarkan tanpa penuntun.
Ini bukan pujian dan bukan celaan — ini sebuah uraian. Dan sisa surah ini adalah kisah panjang tentang kaum-kaum yang mengikuti dan yang tidak mengikuti uraian tersebut.
Mulai dari sini surah ini memasuki sebuah bagian yang panjang. Sepanjang kira-kira delapan puluh ayat, yang diseru adalah satu kaum saja: mereka yang telah diberi kitab sebelumnya.
Mengapa bagian ini sepanjang itu? Karena yang dituturkan bukanlah kisah sebuah bangsa asing. Ia adalah mata rantai terdahulu dari rantai yang sama — pada ayat keempat surah ini telah dikatakan "mereka beriman juga kepada apa yang diturunkan sebelum engkau". Dan yang lebih penting: apa yang dituturkan di sini adalah daftar hal-hal yang dapat menimpa sebuah kaum yang telah menerima kitab. Kaum yang menerima kitab baru sedang membaca apa saja yang dialami kaum yang menerima kitab sebelumnya.
Hal ini perlu dikatakan sejak awal, sebab kekeliruan membaca bagian ini yang paling lazim adalah mengiranya tentang orang lain. Catatan Al-Qur'an sendiri mencegah hal itu: "Mereka tidak sama; di antara Ahli Kitab ada… golongan yang lurus" (Ali 'Imran 3/113). Yang disebutkan adalah sifat, bukan identitas — dan siapa pun yang memikul sifat itu, putusannya tertuju kepadanya.
2/40 — Perjanjian
"Wahai Bani Israil! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu. Dan hanya kepada-Ku hendaknya kamu takut."
Ini nama kedua Nabi Yakub; Al-Qur'an mengisyaratkannya dengan terang di satu tempat (Ali 'Imran 3/93). "Banī Isrāʼīl" = anak-anak Yakub, yakni sebuah nama keturunan.
Asal-usul kata ini bukan bahasa Arab. Dalam sumber-sumber Islam ia lazim dijelaskan sebagai "Abdullah" — isrā (hamba) + īl (Allah). Sedangkan dalam tradisi Ibrani kata itu diberi makna yang lain. Dalam tafsir ini saya menyampaikan penjelasan yang ada dalam sumber-sumber Islam dan tidak mengajukan klaim etimologi yang pasti; asing-asalnya kata tersebut membuat penyelesaian yang pasti menjadi sulit.
Nikmat yang dapat disebutkan banyak sekali: keselamatan, kitab, para nabi, negeri. Meskipun begitu katanya datang dalam bentuk tunggal. Dalam bahasa Arab, pemakaian ini menunjukkan jenis — jenis nikmat itu, bukan butir-butirnya satu per satu. Di tempat lain Al-Qur'an mengatakan sebabnya: "Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya" (Ibrahim 14/34). Yang tidak terhitung hanya dapat disebut dalam bentuk tunggal.
Akarnya ʻ-h-d. Makna asalnya menjaga, memelihara, menengok berulang kali. Dari akar yang sama datang taʻahhud (mengikatkan diri), muʻāhadah (perjanjian), dan maʻhad (tempat yang dikenal dan biasa didatangi).
Makna "menengok kembali" pada inti kata itu penting: perjanjian bukanlah kata yang diberikan sekali lalu dilupakan, melainkan sebuah ikatan yang harus terus diingat dan dijaga. Bila tidak dirawat, ia membusuk.
أَوْفُوا۟ — akarnya w-f-y: menyempurnakan, membayar dengan lengkap. Kata wafat dalam bahasa Indonesia datang dari akar ini. Ayat ini tidak mengatakan "peganglah janjimu", melainkan "bayarlah lunas janjimu". Pemenuhan yang sebagian tidak terhitung sebagai pemenuhan.
Di sini ditegakkan sebuah perjanjian timbal balik, dan ia punya dua pihak. Hal ini memperlihatkan bahwa hubungan ilahi-insani tidak dibangun semata-mata sebagai hubungan perintah dan ketaatan: yang diuraikan adalah sebuah ikatan yang kedua pihaknya sama-sama punya kewajiban.
Perlu ditambahkan pula: ketimbalbalikan ini tidak berarti kesetaraan antara kedua pihak. Yang meletakkan syarat perjanjian itu dan yang memberikan kekuatan untuk memenuhinya adalah pihak yang sama. Tetapi bahwa Al-Qur'an memilih bahasa ini bermakna — ia menyeru manusia dengan sebuah pengertian yang dapat dipahaminya untuk menangkap kewajibannya, yaitu perjanjian.
وَإِيَّٰىَ فَٱرْهَبُونِ — "hanya kepada-Ku hendaknya kamu takut". Perhatikan: iyyāya didahulukan. Susunan yang sama dengan iyyāka naʻbudu pada ayat keempat Al-Fatihah: mendahulukan menunjukkan pembatasan.
Takut dengan رَهْبَة: akarnya r-h-b. Ini bukan kengerian murni; ini adalah keseganan yang bercampur hormat dan meletakkan jarak. Dari akar yang sama datang rāhib (rahib) — orang yang mengabdikan diri dan menarik diri.
2/41 — Jangan menjadi yang pertama mengingkarinya
"Dan berimanlah kepada apa yang Aku turunkan sebagai pembenar bagi apa yang ada padamu; dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah."
مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَكُمْ — "sebagai pembenar bagi apa yang ada padamu". Kitab yang baru disajikan bukan sebagai pesaing yang lama, melainkan sebagai pembenarnya. Ini satu garis dengan syarat iman pada ayat keempat surah ini: seluruh wahyu adalah mata rantai dari satu rantai.
أَوَّلَ كَافِرٍۭ بِهِ — "yang pertama kafir kepadanya". Ungkapan ini pada pandangan pertama tampak ganjil, sebab secara historis orang-orang yang mengingkari telah ada sebelumnya — kaum musyrik Mekah.
Penjelasan klasiknya begini: menjadi "yang pertama" itu bukan dari sisi urutan, melainkan dari sisi kedudukan. Pengingkaran orang yang tidak tahu hanya mengikat dirinya sendiri. Sedangkan pengingkaran orang yang tahu menjadi teladan — ia menghasilkan alasan bagi orang-orang yang datang sesudahnya. Ketika seorang ahli kitab berkata "ini tidak benar", perkataan itu dibawa seolah-olah sebuah putusan yang lahir dari pengetahuan. Karena itu pengingkaran mereka, sekalipun datang belakangan dalam urutan, adalah yang pertama dalam pengaruh.
ثَمَنًا قَلِيلًا — "harga yang murah". Menjual ayat-ayat: mengubah pengetahuan menjadi keuntungan, mengucapkan putusan menurut kepentingan, diam di tempat yang tidak boleh didiamkan dan berbicara di tempat yang tidak boleh dibicarakan.
Sifat "murah" layak dibicarakan. Harganya boleh jadi sesungguhnya tidak kecil — kedudukan, kekayaan, dan rasa aman adalah perkara-perkara besar. Sifat itu bukan mengenai jumlah harganya, melainkan mengenai watak pertukarannya: segala sesuatu yang dapat diambil sebagai ganti barang yang dijual itu adalah sedikit dibandingkan barang yang dijual. Segala harga bagi sesuatu yang nilainya tak terhingga adalah rendah.
Orang-orang pertama yang diseru ayat ini adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan. Maka peringatan yang sesungguhnya tertuju kepada setiap orang yang menggenggam pengetahuan agama — termasuk ulama muslim yang membaca bagian ini. Memang, dalam tradisi tafsir klasik ayat ini menjadi salah satu peringatan yang paling sering diingatkan kepada ahli ilmu.
2/42 — Dua kesalahan yang berbeda
"Dan janganlah kamu mencampuradukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu menyembunyikan yang hak sedangkan kamu mengetahui."
Akarnya l-b-s: mengenakan, memakaikan. Dari akar yang sama datang libās (pakaian) — perumpamaan masyhur yang dipakai Al-Qur'an untuk pasangan suami istri juga memakai kata ini (Al-Baqarah 2/187).
Jadi ketika ayat ini berkata "janganlah mencampuradukkan", secara kata ia berkata "janganlah kalian mengenakan pakaian kebenaran kepada kebatilan". Ini berbeda dari menyembunyikan, dan lebih berbahaya:
| Apa yang dikerjakannya | Akibatnya | |
|---|---|---|
| Menyembunyikan (katm) | Menjadikan yang benar tidak terlihat | Orang tetap tidak tahu — tetapi ia tahu bahwa ia tidak tahu |
| Mengenakan pakaian (talbīs) | Memberi yang salah pakaian yang benar | Orang mengetahui yang salah — dan menyangka dirinya mengetahui yang benar |
Yang kedua lebih berat, sebab ia tidak menyisakan celah. Orang yang tidak tahu dapat mencari; orang yang telah diberi tahu secara salah tidak mencari.
Caranya pun sudah kita kenal: tidak perlu berkata dusta. Memberikan keterangan yang benar secara tidak lengkap, meletakkan kalimat yang benar dalam konteks yang salah, memakai sebuah dalil yang sahih untuk kesimpulan yang bukan miliknya — semuanya masuk ke dalam uraian ini. Bahannya hak; bangunan yang didirikan batil.
وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ — "padahal kamu mengetahui". Catatan ini menjalankan juga di sini definisi kufur yang kita tegakkan pada ayat keenam surah ini: persoalannya bukan ketidaktahuan, melainkan apa yang dilakukan dengan yang diketahui.
2/43 — Tiga perintah
Dua perintah pertama sudah kita kenal; yang ketiga menarik perhatian. Yang dikatakan bukan "rukuklah" — melainkan "rukuklah beserta orang-orang yang rukuk".
Jadi yang dituntut bukan hanya dikerjakannya ibadah, melainkan dikerjakannya bersama-sama. Pada awal surah ini dituntut agar salat "ditegakkan" (dijaga tetap berdiri); di sini ditambahkan pula sebuah dimensi kebersamaan. Ukuran yang kita lihat pada bentuk jamak "hanya kepada-Mu kami menyembah" dalam Al-Fatihah berubah menjadi perintah di sini.
Makna perintah ini di dalam konteksnya juga penting: yang diseru adalah kaum yang telah menerima kitab tetapi terpecah. Bahwa perintah yang diberikan kepada kaum yang terpecah adalah "membungkuklah bersama-sama" bukanlah kebetulan.
2/44 — Melupakan diri sendiri
"Mengapa kamu menyuruh orang lain berbuat kebaikan sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri? Padahal kamu membaca Kitab. Tidakkah kamu berakal?"
Ayat ini adalah kalimat yang paling sering dikutip dari seluruh bagian ini, dan kebanyakan orang yang mengutipnya memakainya terhadap kelompok lain. Padahal susunan ayat ini justru menghadap kepada orang yang membacanya.
Akarnya b-r-r. Makna asalnya adalah keluasan: dari akar yang sama datang barr — daratan, yakni wilayah luas yang berhadapan dengan laut. Birr pun adalah keluasan itu: kebaikan, menurut logika kata itu sendiri, adalah lawan dari kesempitan. Kekikiran menyempitkan, kebaikan meluaskan.
Al-Qur'an mendefinisikan kata ini dengan terang di satu tempat, dan definisinya luas secara mengejutkan: "Kebajikan (birr) itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat. Tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari akhir… dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin…" (Al-Baqarah 2/177). Jadi birr bukan sebuah upacara, melainkan sebuah jumlah perbuatan.
Kata kerjanya bukan "kamu tidak mengerjakan", melainkan "kamu melupakan". Ini diagnosis yang lebih halus: orang itu tidak dengan sengaja mengeluarkan dirinya dari hitungan; ketika ia menyampaikan nasihat, ia tidak terlintas dalam pikirannya bahwa dirinya juga termasuk yang diseru.
Mekanismenya sudah kita kenal. Menerangkan sebuah kebenaran kepada orang lain memberi seseorang perasaan bahwa ia memiliki kebenaran itu. Menerangkan mengambil tempat mengerjakan. Bahkan makin baik pekerjaan menerangkan itu dilakukan, makin kuat efek penggantian tersebut.
وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ — "padahal kamu terus-menerus membaca Kitab". Kata kerjanya dalam bentuk yang menyatakan kesinambungan: pembacaannya berlanjut. Sentuhan dengan teks tidak terputus; yang terputus adalah ikatan antara teks dan orangnya.
Akarnya ʻ-q-l: mengikat. ʻIqāl adalah tali yang diikatkan pada lutut unta agar ia tidak lari. Bahasa Arab memberikan nama ini kepada akal — yakni akal, menurut logika kata itu sendiri, bukanlah sebuah gudang pengetahuan, melainkan sebuah ikatan. Sesuatu yang menahan manusia, mengendalikannya, mencegahnya terlempar.
Bahwa kata kerja yang muncul dalam ayat ini berasal dari akar tersebut melengkapi kalimatnya: engkau punya pengetahuan, engkau membaca, bahkan engkau mengajarkan — tetapi jika pengetahuan itu tidak mengikatmu, engkau belum berakal. Perbedaan antara mengetahui dan berakal persis inilah: yang satu memperoleh, yang lain terikat.
2/45-46 — Sabar dan salat
"Dan mohonlah pertolongan dengan sabar dan salat. Sungguh, hal itu berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk — yaitu mereka yang yakin bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya."
Ini berbeda dari "memikul". Memikul itu pasif — engkau menanggung apa yang menimpamu. Sedangkan sabar itu aktif: menahan diri, tidak memberinya izin untuk pergi ke tempat yang hendak ia tuju. Karena itu sabar dituntut bukan hanya dalam musibah, melainkan juga dalam ibadah dan dalam menjauhi dosa; pada semuanya, pekerjaan yang dilakukan sama — menahan.
Dalam Al-Fatihah dikatakan "hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan". Di sini dikatakan dengan sarana apa pertolongan itu dimohonkan: yang satu dari dalam (sabar: menahan diri), yang lain dari luar (salat: sebuah ikatan yang teratur, badani, dan berulang).
Akarnya kh-sy-ʻ: melunak, merendah, membungkuk. Al-Qur'an memakai akar ini untuk tanah juga: "Engkau melihat bumi itu kering (khāsyiʻah); maka apabila Kami turunkan air di atasnya, ia bergerak dan mengembang" (Fussilat 41/39).
Pemakaian ini membuka ruh kata tersebut. Khusyuk adalah pecahnya kekerasan, melunaknya kerak, menjadi sanggup memasukkan ke dalam diri apa yang datang. Tanah yang kering dan keras tidak menyerap air, ia mengalirkannya di atas permukaan. Air yang sama, pada tanah yang telah melunak, berubah menjadi tumbuhan.
Logika ayat ini ditegakkan dari sini: salat "berat bagi orang yang tidak khusyuk" — sebab bagi yang keras, setiap pembungkukan itu sulit. Bagi yang telah melunak, gerakan yang sama bukanlah beban.
Kata ini berasal dari akar ẓann, dan dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai "mengira". Tetapi dalam bahasa Arab akar ini adalah kata yang, menurut konteksnya, dapat memikul dugaan yang meragukan sekaligus keyakinan yang pasti — dalam ilmu bahasa hal ini disebut kata yang memikul dua makna berlawanan.
Bahwa yang dimaksud di sini adalah pengetahuan yang pasti sudah jelas; sebab ayat ini mengatakannya sebagai pujian, dan orang yang ragu tentang "akan menemui Tuhannya" tidak dipuji.
Watak dua arah kata ini bermakna dengan sendirinya: pengetahuan tentang akhirat bukanlah pengetahuan dari jenis yang diverifikasi di laboratorium; tetapi ia dapat berubah menjadi keyakinan yang tidak menyisakan keraguan pada pemiliknya. Untuk menamai kedudukan tengah ini, Al-Qur'an memakai justru kata yang memikul kedua makna itu sekaligus.
Dalam tujuh ayat telah dikatakan: bayarlah lunas janjimu; jangan mengingkari apa yang kauketahui; jangan menjual pengetahuanmu; jangan menyembunyikan yang benar dan jangan pula menyamarkannya; kerjakanlah ibadahmu bersama-sama; katakanlah kepada dirimu sendiri apa yang kaukatakan kepada orang lain; dan jadikanlah sabar serta salat sebagai sandaranmu.
Tidak satu pun dari semua ini khas bagi satu kaum. Semuanya adalah daftar risiko yang dibawa oleh keadaan telah menerima kitab — dan risiko-risiko itu berlaku bagi siapa saja yang menerima kitab tersebut.
Bagian ini berjalan seperti sebuah daftar: setiap nikmat disebutkan, dan tepat sesudahnya datang balasan yang diberikan atas nikmat itu. Susunannya sendiri adalah sebuah argumen — yang dituturkan adalah bahwa ketidakberterimakasihan itu bukan satu peristiwa, melainkan sebuah pola yang berulang.
2/47-48 — Keutamaan dan kesendirian perhitungan
"Wahai Bani Israil! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu dan bahwa Aku telah melebihkan kamu atas semua umat. Dan takutlah kamu pada hari ketika tidak seorang pun dapat membayar untuk orang lain; tidak diterima syafaat darinya, tidak diambil tebusan, dan mereka pun tidak akan ditolong."
Kalimat ini harus dibaca dengan cermat, sebab ia mudah sekali diubah menjadi klaim keunggulan rasial — dan Al-Qur'an sendiri mencegah pengubahan itu.
Pertama, konteksnya. Ayat-ayat yang datang tepat sesudah kalimat ini menyebutkan satu per satu kesalahan yang berulang dari kaum yang sama. Pujian dan kritik berdiri berdampingan. Seandainya yang dipuji itu kaumnya sendiri, delapan puluh ayat yang datang sesudahnya menjadi tidak bermakna.
Kedua, pokok keutamaannya. Mayoritas mufasir klasik memahaminya sebagai kesempatan-kesempatan yang diberikan: diberikannya kitab kepada mereka, lahirnya sejumlah besar nabi dari kalangan mereka, dibebaskannya mereka dari perbudakan. Jadi keutamaan itu adalah keutamaan tugas dan kesempatan, bukan keutamaan jenis. Bila yang diberikan lebih banyak, yang akan ditanyakan pun lebih banyak.
Ketiga, ukuran Al-Qur'an sendiri. Teks ini meletakkan ukuran keutamaan dengan terang di tempat lain dan menutup semua klaim keturunan: "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa" (Al-Hujurat 49/13).
| Jalan yang ditutup | |
|---|---|
| lā tajzī nafsun ʻan nafsin | Tidak seorang pun dapat membayar untuk orang lain |
| wa lā yuqbalu minhā syafāʻatun | Perantaraan tidak diterima |
| wa lā yuʼkhażu minhā ʻadlun | Tebusan tidak diambil |
| wa lā hum yunṣarūn | Pertolongan tidak diberikan |
Keempatnya bersama-sama mengatakan satu hal: perhitungan tidak dapat dialihkan. Kepada kaum yang pada ayat sebelumnya dikatakan "kamu telah dilebihkan", tepat sesudahnya dikabarkan bahwa hal itu bukan sebuah jaminan. Keturunan, keanggotaan, keistimewaan di masa lalu — tidak satu pun berlaku pada hari itu.
Kata عَدْل di sini bermakna bukan "keadilan", melainkan tebusan; makna asal akarnya adalah "yang sepadan" (sesuatu yang sepadan yang diberikan sebagai ganti sesuatu yang lain). Akar yang sama menamai keadilan juga sebagai "kesepadanan".
Sebuah catatan tentang syafaat. Bila ayat ini dibaca sendirian, ia tampak seperti penolakan mutlak terhadap syafaat. Namun di tempat lain — bahkan di dalam surah yang sama — Al-Qur'an menerima syafaat dengan bergantung pada izin: "Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?" (Al-Baqarah 2/255). Gambaran yang muncul bila kedua ayat itu dibaca bersama begini: tidak ada syafaat yang berjalan dengan sendirinya, sebagai hak, yang dapat dianggap seseorang sebagai jaminan; sedangkan yang bergantung pada izin adalah persoalan yang lain. Pokok ini termasuk judul yang diperdebatkan dalam sejarah ilmu kalam; di sini saya cukup meletakkan dua ayat itu berdampingan, saya tidak menyatakan keberpihakan.
2/49-50 — Fir'aun dan laut
"Dan ingatlah ketika Kami menyelamatkan kamu dari pengikut-pengikut Fir'aun yang menimpakan siksaan yang paling buruk kepadamu, menyembelih anak-anak lelakimu dan membiarkan hidup anak-anak perempuanmu… Dan Kami membelah laut lalu menyelamatkan kamu dan menenggelamkan orang-orang Fir'aun di depan matamu."
يَسُومُونَكُمْ — akarnya s-w-m: menawarkan sebuah barang untuk dijual, memaksakan sesuatu dengan gigih, terus-menerus meletakkannya di hadapan seseorang. Kata kerjanya mengabarkan bahwa azab itu bukan sekali jadi, melainkan sebuah keadaan yang terus-menerus dipaksakan. Akar kata yang bersifat perniagaan ini juga menyiratkan bahwa manusia diperlakukan seperti barang dagangan yang ditawar-tawar.
Dibunuhnya anak lelaki dan dibiarkannya anak perempuan disebutkan secara tersendiri sebagai satu bentuk kezaliman. Ini bukan pembantaian yang lahir dari kemarahan, melainkan sebuah kebijakan yang diperhitungkan: mengeringkan kemampuan melawan pada sumbernya, menurunkan derajat sebuah kaum menjadi tenaga kerja yang tetap berkembang biak tetapi tidak dapat membela diri. Bahwa Al-Qur'an mencatat perincian ini bermakna — bentuk kezaliman yang paling berbahaya bukanlah yang marah, melainkan yang terencana.
بَلَآءٌ مِّن رَّبِّكُمْ عَظِيمٌ — "ujian besar dari Tuhanmu". Kata bala dalam bahasa Indonesia telah menyempit hanya kepada makna musibah; dalam bahasa Arab akar b-l-w berarti mencoba, menguji dengan mengauskan, dan ia mencakup pengujian dengan kebaikan pula. Al-Qur'an mengatakannya dengan terang: "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai ujian" (Al-Anbiya' 21/35).
Kepada yang mana "bala" di sini menunjuk telah diperdebatkan: kepada kezaliman itu sendiri, ataukah kepada keselamatan? Keduanya dapat dipertahankan dan keduanya bermuara pada asas yang sama — kesulitan maupun keselamatan sama-sama pengujian. Memang, sisa bagian ini akan menuturkan bagaimana pengujian yang kedua itu berakhir.
2/51-54 — Anak sapi
"Dan ingatlah ketika Kami menjanjikan kepada Musa empat puluh malam. Kemudian kamu menjadikan anak sapi sebagai sesembahan sepeninggalnya…"
Perhatikan waktunya: rentang antara terbelahnya laut dan dibuatnya anak sapi adalah empat puluh hari. Bahwa penuturan ini meletakkan dua peristiwa tersebut berhimpitan bukanlah kebetulan — pernah melihat mukjizat yang paling besar tidak menjamin empat puluh hari sesudahnya.
Penetapan yang lahir dari sini bergabung dengan dua perumpamaan pada awal surah (2/17-20): melihat tidak membuat orang bertahan di jalan. Yang dituntut adalah berjalan ketika cahaya datang; bahwa cahaya pernah datang sekali tidaklah cukup.
عِجْل (ʻijl) — anak sapi. Dalam tafsir-tafsir klasik disampaikan sebuah kelakar yang bersandar pada kedekatan bunyi kata itu dengan akar ʻ-j-l (tergesa-gesa): mereka tergesa-gesa dan tidak menunggu Musa, dan ketergesaan mereka mendatangkan sebuah ʻijl bagi mereka. Saya menyampaikannya sebagai sebuah kelakar kebahasaan; bahwa kata itu sungguh-sungguh berasal dari akar tersebut tidaklah pasti dan ia tidak dapat menjadi dasar hukum.
Inilah tempat yang paling halus dalam ayat ini, dan ia menjadi tidak terlihat dalam kebanyakan terjemahan.
Ketika perintah bertobat diberikan, yang dikatakan bukan "kembalilah kepada Tuhan kalian"; melainkan "kembalilah kepada Bāriʼ kalian". Bāriʼ, akarnya b-r-ʼ: mengeluarkan dari ketiadaan lalu mengadakan, mencipta dengan memilah dan menyempurnakan. Akar yang sama ada pula pada kata barāʼah (bebas dari tuduhan) dan bariyyah (segala yang diciptakan).
Sekarang pikirkanlah keadaannya: orang-orang ini telah membuat sebuah patung. Mereka menuang logam, memberinya bentuk, menghasilkan sebuah rupa. Dan ketika mereka diseru untuk bertobat, disebutkannya Allah justru dengan nama yang bermakna "yang sesungguhnya memberi bentuk, yang mengadakan dari ketiadaan" adalah sebuah nama yang diletakkan tepat berhadapan dengan kesalahan itu. Apa yang telah mereka lakukan diingatkan lewat nama yang ada di dalam seruan tersebut.
Perintah "bunuhlah dirimu" adalah kalimat terberat dalam bagian ini, dan para mufasir berbeda pendapat tentangnya:
| Pendapat | Keterangan |
|---|---|
| Kisas yang sungguh dilaksanakan | Ia adalah putusan hukuman mati yang sungguh dijatuhkan terhadap para penyembah anak sapi; ia khas bagi syariat tersebut dan tidak melahirkan hukum bagi umat-umat sesudahnya |
| Dalam makna "satu sama lain" | Anfusakum dalam bahasa Arab dapat pula bermakna "orang-orang dari kalangan kalian sendiri"; ia adalah perintah pelaksanaan hukuman terhadap para pelaku |
| Kiasan | Yang dimaksud adalah membunuh hawa nafsu, yakni mengakhiri keakuan yang condong kepada anak sapi |
Mayoritas berada di sekitar dua pendapat pertama. Di sini saya tidak menyatakan pilihan; namun catatan berikut perlu diberikan: ini adalah penyampaian sebuah putusan yang dijatuhkan kepada kaum tertentu atas sebuah peristiwa tertentu — ia bukan kaidah umum dan ia tidak menghasilkan hukum untuk hari ini.
2/55-56 — "Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata"
"Dan ingatlah ketika kamu berkata, 'Wahai Musa! Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan nyata', lalu halilintar menyambar kamu."
Ayat ini berada dalam pertentangan yang penuh dengan ayat ketiga surah ini, dan pertentangan itu tampaknya disengaja:
| Al-Baqarah 2/3 | Orang-orang bertakwa beriman kepada yang gaib — mereka memercayai yang tidak terlihat |
| Al-Baqarah 2/55 | "Kami tidak akan beriman sebelum kami melihat Allah dengan nyata" |
Ketika menguraikan manusia yang akan mengambil manfaat dari Kitab, surah ini menyebutkan kepercayaan kepada yang tidak terlihat sebagai sifat yang pertama. Di sini dipentaskan kebalikannya yang penuh: apa yang dituntut berhenti menjadi iman dan berubah menjadi laporan pengamatan.
Ketidakkonsistenan di dalam tuntutan itu sendiri pun terang. Orang-orang ini telah melihat terbelahnya laut. Jadi persoalannya bukan kurangnya dalil; melainkan dimintanya dalil yang baru sesudah setiap dalil. Tuntutan untuk melihat bukanlah tuntutan yang dapat dikenyangkan — sebab ia memang tidak ingin dikenyangkan.
2/57 — Naungan, mann, dan salwā
"Dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu manna dan salwa… Mereka tidak menzalimi Kami, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri."
Apa persisnya مَنّ dan سَلْوَىٰ itu tidak diketahui dengan pasti; dalam tafsir-tafsir klasik keduanya dijelaskan sebagai suatu bahan yang manis dan sejenis burung. Penentuan yang pasti tidak keluar dari teks, dan saya pun tidak menerka-nerka. Yang penting dari sisi fungsi penuturannya adalah rezeki yang datang tanpa jerih payah di padang pasir.
Akar ẓ-l-m punya dua sayap makna: kegelapan (ẓulmah) dan meletakkan sesuatu di tempat selain tempatnya. Yang kedua menentukan bagi definisinya: kezaliman, menurut logika kata itu sendiri, adalah pekerjaan memindahkan dari tempatnya. Memberikan hak kepada selain pemiliknya, mengarahkan ibadah kepada selain Allah, mengalihkan harta kepada yang tidak berhak — semuanya adalah perbuatan yang sama.
Dan yang dikatakan kalimat ini: yang dipindahkan dari tempatnya itu, pada akhirnya, adalah pelakunya sendiri. Tidak ada mudarat yang sampai kepada Allah; yang merusak tatanan itulah yang kehilangan tempatnya sendiri.
2/58-59 — Kata yang diganti
"Dan ingatlah ketika Kami berfirman, 'Masuklah ke negeri ini, makanlah dengan leluasa dari mana saja yang kamu kehendaki, masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah "ḥiṭṭah", niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu.' Tetapi orang-orang yang zalim mengganti perkataan yang dikatakan kepada mereka dengan perkataan yang lain."
حِطَّة (ḥiṭṭah) — akarnya ḥ-ṭ-ṭ: menurunkan, meletakkan ke bawah, membongkar muatan. Kata ini adalah permohonan ampun dalam makna "turunkanlah beban kami, gugurkanlah dosa kami". Akar yang sama dipakai juga untuk penurunan harga sesuatu.
Perintahnya punya dua bagian, dan keduanya menunjukkan perendahan diri: masuk sambil membungkuk (badan) dan mengucapkan ḥiṭṭah (lidah). Satu-satunya yang diminta adalah tidak menyombongkan diri pada saat masuk.
Ayat ini menuturkan apa yang mereka lakukan dengan ungkapan yang sangat sempit: "mereka mengganti perkataan yang dikatakan kepada mereka dengan perkataan yang lain." Apa yang mereka ucapkan tidak disebutkan — satu-satunya yang disebutkan adalah bahwa kata yang diberikan telah diganti dengan kata yang lain.
Mengapa hal ini dihitung sebagai kesalahan yang begitu berat mungkin tidak terpahami pada pandangan pertama. Tetapi mekanismenya sudah kita kenal: menolak sebuah kewajiban secara terbuka itu mahal — kalian akan berpindah ke barisan seberang. Sebagai gantinya, menjaga rumusannya lalu mengosongkan isinya tidak berbiaya: yang memandang dari luar melihat bahwa perintah itu dipatuhi, sedangkan yang mematuhi sesungguhnya tidak mematuhi.
Ini berasal dari keluarga yang sama dengan talbīs pada ayat 42 surah ini — di sana kebatilan dikenakan pakaian kebenaran, di sini dibangun penampakan bahwa perintah telah dipatuhi. Pada keduanya tidak perlu berkata dusta; bentuknya dijaga, fungsinya dibatalkan.
2/60 — Dua belas mata air
"Dan ingatlah ketika Musa memohon air untuk kaumnya. Kami berfirman, 'Pukullah batu itu dengan tongkatmu.' Maka memancarlah darinya dua belas mata air; setiap suku mengetahui tempat minumnya sendiri."
Perinciannya penting: jumlah mata airnya dua belas, dan jumlah sukunya pun dua belas. Jadi airnya mengalir bukan dari satu tempat, melainkan dari sebuah mulut yang menjadi milik setiap kelompok.
Ini adalah sebuah tindakan pengaturan yang ditempatkan di dalam mukjizat itu. Seandainya di padang pasir yang tanpa air itu hanya ada satu sumber, sumber itu sendiri akan menjadi sebab perselisihan — perkelahian tentang giliran, tentang siapa yang lebih dahulu, tentang penguasaan. Ketika air diberikan, pada saat yang sama diselesaikan pula perkelahian yang akan lahir dari pembagian air tersebut.
Apa yang dicatat Al-Qur'an di sini adalah bahwa terpenuhinya kebutuhan itu sendirian tidaklah cukup: nikmat yang diberikan tanpa ditegakkannya tatanan pembagian adalah sumber persoalan yang baru.
2/61 — Bawang merah dan bawang putih
"Dan ingatlah ketika kamu berkata, 'Wahai Musa! Kami tidak tahan hanya dengan satu macam makanan. Berdoalah kepada Tuhanmu agar Dia mengeluarkan bagi kami apa yang ditumbuhkan bumi — sayur-mayurnya, mentimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya.' Dia menjawab, 'Apakah kamu hendak menukar sesuatu yang lebih rendah dengan sesuatu yang lebih baik?'"
Akarnya d-n-w: dekat dan rendah. Dari akar yang sama datang dunyā — sebagaimana kita lihat pada ayat keempat, nama kehidupan ini adalah "yang dekat".
Bahasa itu sendiri menjatuhkan sebuah putusan: yang dekat dan yang rendah disebut dengan kata yang sama. Sesuatu yang dapat dipegang, yang segera dijangkau, yang dirasakan sekarang, justru karena sebab itu pula rendah nilainya. Nama yang dipilih Al-Qur'an untuk "dunia" sudah memikul penilaian ini di dalamnya.
Tuntutan itu sendiri pun menarik perhatian. Yang diminta bukanlah kemewahan — bawang merah, bawang putih, kacang adas. Jadi yang diminta bukan sesuatu yang lebih baik; yang diminta adalah sesuatu yang lebih dikenal. Itulah yang dimakan di Mesir.
Kecenderungan di sini adalah keadaan yang paling dikenal dari sebuah kaum yang baru keluar dari perbudakan: ketidakpastian kemerdekaan lebih menggelisahkan daripada keterdugaan perbudakan. Rezeki yang datang tanpa jerih payah tetapi asing lebih kurang disukai daripada makanan yang diperoleh dengan jerih payah tetapi dikenal. Manusia dapat lebih memilih tatanan yang ia tahu buruk daripada tatanan yang ia tidak tahu baiknya.
Seluruh pola bagian ini pun diringkaskan di sini: persoalannya bukanlah kekurangan ucapan terima kasih seperti yang dibayangkan kata ketidakberterimakasihan. Persoalannya adalah hilangnya ukuran yang akan menakar nilai apa yang diberikan — dan ketika ukuran itu hilang, manusia selalu membandingkan apa yang ada di tangannya dengan apa yang ditinggalkannya di belakang.
2/62 — Label tidak menyelamatkan
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin — siapa saja di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta mengerjakan amal saleh, mereka mendapat pahala di sisi Tuhan mereka; tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati."
Ayat ini termasuk ayat Al-Qur'an yang paling banyak diperdebatkan. Agar terbaca dengan benar, kita harus lebih dahulu melihat bagaimana kalimatnya dibangun.
Bagian pertama — empat nama disebutkan: orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, orang-orang Sabiin.
Bagian kedua — datang sebuah syarat: "siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta mengerjakan amal saleh…"
Dan putusannya diikatkan bukan kepada bagian pertama, melainkan kepada bagian kedua. Jadi ayat ini tidak menyebutkan empat golongan lalu berkata "mereka inilah yang selamat"; ia menyebutkan empat golongan lalu meletakkan sebuah ukuran. Nama-nama disebutkan, tetapi ganjarannya diikatkan bukan kepada nama, melainkan kepada ukuran.
Fungsinya di dalam konteks sudah terang. Lima belas ayat sebelumnya membongkar selangkah demi selangkah kepercayaan sebuah kaum pada keterpilihannya sendiri — pada ayat 47 dikatakan "Aku melebihkan kamu", dan pada ayat 48 disebutkan dalam empat butir bahwa hal itu tidak memberikan jaminan apa pun. Ayat ini menyempurnakan pekerjaan yang sama: keanggotaan bukanlah sebuah jaminan. Dan ukurannya sama bagi semua orang.
هَادُوا۟ — akarnya h-w-d: kembali, pulang, bertobat. Al-Qur'an di sini memakai bukan nama "Yahūd", melainkan bentuk kata kerja: "mereka yang menjadi Yahudi". Akar yang sama muncul dalam makna tobat pada Al-A'raf 7/156 ("innā hudnā ilaik" — "kami kembali kepada-Mu").
ٱلصَّٰبِـِٔين — akarnya ṣ-b-ʼ: keluar dari satu agama lalu berpindah ke agama lain. Siapa sesungguhnya mereka tidak diketahui dengan pasti; dalam tafsir-tafsir klasik disebutkan beberapa kemungkinan. Al-Qur'an tidak menguraikannya, dan saya pun tidak menerka-nerka.
| Pendapat | Keterangan | Penilaian |
|---|---|---|
| Bacaan sebagai ukuran | Ayat ini menyebutkan nama-nama golongan justru untuk memperlihatkan bahwa nama itu tidak bernilai jaminan. Keselamatan diikatkan bukan kepada nama, melainkan kepada syarat | Bacaan yang paling selaras dengan konteks; tata bahasa kalimatnya pun mendukungnya |
| Cakupan historis | Yang dimaksud adalah mereka yang hidup dan mati dengan mengikuti nabi mereka sendiri, sebelum penyampaian Muhammad sampai kepada mereka | Lazim dalam tafsir-tafsir klasik; tidak ada catatan dalam ayat ini yang mempersempitnya demikian |
| Telah dimansukh | Ali 'Imran 3/85 ("barangsiapa mencari agama selain Islam…") telah menghapus ayat ini | Ia berhadapan dengan sebuah keberatan yang serius dari sisi usul — lihat di bawah |
Keberatan yang diarahkan kepada klaim nasakh bersifat teknis tetapi penting: menurut mayoritas ahli usul, nasakh terjadi pada hukum, bukan pada kabar. Ayat ini bukan sebuah perintah, melainkan sebuah pemberitaan — ia berkata "orang yang berbuat begini mendapat pahala". Dimansukhnya sebuah pemberitaan akan berarti menyatakan bahwa pemberitaan itu salah. Karena itu banyak ulama tidak menerima klaim nasakh tersebut.
Ada pula sebuah data dari dalam teks: ungkapan yang sama diulang dua kali lagi dalam Al-Qur'an (Al-Ma'idah 5/69; Al-Hajj 22/17). Sebuah hukum yang dikatakan telah dimansukh tidak diharapkan diulang dalam surah-surah yang lain.
Sikap dalam tafsir ini: saya mendapati bacaan sebagai ukuran adalah yang paling kuat, sebab ia sesuai dengan tata bahasa kalimatnya sekaligus dengan konteks tempatnya berada. Namun saya perlu menyebutkan bahwa ayat ini menjadi pokok perdebatan yang luas dalam sejarah ilmu kalam dan fikih, dan bahwa pilihan yang diberikan di sini tidak mengikat. Yang dikatakan ayat ini secara pasti adalah ini, dan dalam hal itu tidak ada perbedaan pendapat: tidak ada satu kaum pun yang memperoleh jaminan keselamatan hanya karena menjadi anggotanya. Hal ini dikatakan kepada para penerima seruan yang pertama, dan sama saja kepada muslim yang membaca baris-baris ini.
2/63-66 — Gunung dan hari Sabtu
"Dan ingatlah ketika Kami mengambil janji darimu dan Kami angkat gunung Tur di atasmu: 'Peganglah dengan kuat apa yang Kami berikan kepadamu.'… Dan sungguh kamu telah mengetahui orang-orang di antaramu yang melanggar larangan hari Sabtu. Kami katakan kepada mereka, 'Jadilah kamu kera yang hina.'"
خُذُوا۟ مَا ءَاتَيْنَٰكُم بِقُوَّةٍ — "peganglah dengan kuat apa yang Kami berikan kepadamu". Dikatakan bahwa memegang kitab di tangan menuntut kekuatan genggaman, bukan sekadar sentuhan yang longgar. Apa yang dipegang dengan longgar tidak bertahan di tangan.
Perincian peristiwanya diberikan dalam Surah Al-A'raf (7/163): sebuah kota di tepi laut yang ikannya hanya muncul pada hari Sabtu; larangannya melarang menangkap ikan pada hari Sabtu. Penyelesaian yang diriwayatkan begini: pada hari Sabtu jaring dan kolam disiapkan, ikan-ikan masuk ke dalamnya, lalu pada hari Ahad dikumpulkan. Pada hari Sabtu tidak ada penangkapan — secara teknis.
Ini persis contoh dari apa yang kita lihat pada ayat 59 surah ini: di sana kata yang diberikan diganti dengan kata yang lain; di sini lafal larangan yang diberikan dijaga sedangkan tujuannya dibatalkan. Larangan itu tampak dipatuhi, tetapi larangan itu tidak bekerja.
Dan mekanismenya sama dengan talbīs pada ayat 42 surah yang sama: tidak perlu berkata dusta, bentuknya dijaga, fungsinya dikosongkan. Al-Qur'an menandai perilaku ini pada tiga tempat yang berbeda dengan tiga contoh yang berbeda — berarti yang diuraikan bukanlah satu peristiwa, melainkan sebuah jenis.
Apakah ungkapan ini sebuah perubahan wujud yang sungguh terjadi ataukah sebuah perumpamaan adalah perselisihan klasik:
- Perubahan wujud yang sungguh terjadi — pendapat mayoritas; inilah makna lahir ungkapan tersebut.
- Perumpamaan — sebagian mufasir memahaminya sebagai hati dan perilaku yang menjadi seperti kera, yakni jatuh ke dalam sikap membebek dan tipu daya. Pendapat ini pun telah disuarakan pada masa yang awal.
Saya tidak menyatakan pilihan. Namun hal berikut perlu dicatat: hewan yang dipilih bukanlah kebetulan. Kera adalah hewan yang meniru — ia menyalin tampilan, ia tidak memahami fungsi. Dan apa yang mereka lakukan persis itu: tampilan larangan dijaga, maknanya ditiru-tiru saja. Hukumannya dinamai dengan bahasa kesalahan itu sendiri.
خَٰسِـِٔين — terusir, dijauhkan; dari akar yang dipakai untuk menghalau seekor binatang dengan bunyi usiran.
Surah ini mengambil namanya dari sini. Bahwa surah terpanjang Al-Qur'an dinamai dengan kisah yang pendek dan ganjil ini layak dibicarakan.
2/67-73 — Kisah sapi betina
"Dan ingatlah ketika Musa berkata kepada kaumnya, 'Allah memerintahkan kamu menyembelih seekor sapi betina.' Mereka berkata, 'Apakah engkau hendak menjadikan kami bahan olok-olok?' Dia menjawab, 'Aku berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang jahil.'
Mereka berkata, 'Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menjelaskan kepada kami sapi apakah itu.' Dia menjawab, 'Dia berfirman: sapi betina yang tidak terlalu tua dan tidak terlalu muda; pertengahan di antara keduanya. Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.'
Mereka berkata, 'Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menjelaskan kepada kami apa warnanya.' Dia menjawab, 'Dia berfirman: sapi betina yang kuning tua, warnanya cerah, menyenangkan orang-orang yang memandang.'
Mereka berkata, 'Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menjelaskan kepada kami bagaimana sapi itu; sesungguhnya sapi-sapi itu serupa bagi kami. Dan insya Allah kami akan mendapat petunjuk.' Dia menjawab, 'Dia berfirman: sapi betina yang belum pernah dipakai membajak tanah dan tidak pula mengairi tanaman, sehat, tidak ada belangnya.' Mereka berkata, 'Sekarang barulah engkau menerangkan yang sebenarnya.' Lalu mereka menyembelihnya, dan hampir saja mereka tidak melakukannya.
Dan ingatlah ketika kamu membunuh seseorang lalu kamu saling tuduh-menuduh tentang itu. Padahal Allah akan menyingkapkan apa yang kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman, 'Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi itu.' Demikianlah Allah menghidupkan yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda-Nya — agar kamu berakal."
Menurut urutan waktu, mula-mula terjadi pembunuhan, lalu pelakunya tidak ditemukan, lalu datang perintah menyembelih sapi. Tetapi teksnya tidak mengikuti urutan itu. Mula-mula perintahnya diberikan (67), lalu sepanjang lima ayat berlangsung pertanyaan dan jawaban (68-71), dan barulah setelah semua itu selesai datang jawaban atas pertanyaan mengapa: "Dan ingatlah ketika kamu membunuh seseorang…" (72).
Jadi pembaca, persis seperti para penerima seruan yang pertama, membaca perintah itu tanpa mengetahui alasannya. Penuturannya membuat pembaca ikut mengalami keadaan pengetahuan lawan bicaranya.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas teknik penuturan, sebab akibatnya tersambung langsung kepada pokok kisah ini: seandainya alasan perintah itu diberikan sejak awal, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan tampak bermakna — orang dapat berkata "karena ada pembunuhan yang akan dipecahkan, maka sapi yang mana itu penting". Karena alasannya ditinggalkan sampai akhir, pertanyaan-pertanyaan itu tampak telanjang: tidak ada sesuatu yang tidak dimengerti di sana, yang ada hanyalah sebuah pekerjaan yang tidak dikerjakan.
Dan ketika alasannya dijelaskan, pertanyaan-pertanyaan itu secara surut berubah menjadi sesuatu yang lain. Sebab di antara orang-orang yang bertanya itu ada pula seseorang yang tidak ingin pembunuhan itu tersingkap. Teksnya tidak mengatakan hal ini; tetapi dengan membangun urutan seperti itu ia membiarkan pembaca menyusunnya sendiri.
Akarnya ب-ق-ر: membelah, membuka, memisahkan bagian tengahnya. Para ahli bahasa mengaitkan nama hewan itu dengan akar ini: sapi adalah hewan yang membelah tanah ketika dipasang pada bajak. Dari akar yang sama datang bāqir (yang membelah) dan tabaqqur (mengorek dan membuka sebuah persoalan).
Bahwa kata ini berasal dari akar tersebut menarik perhatian bila dibaca bersama ayat 74 yang datang tepat sesudahnya: di sana akan dituturkan batu yang terbelah lalu memancarkan air, sedangkan kekerasan hati akan diuraikan sebagai tidak terbelah. Kata yang menjadi nama surah ini pun tersambung kepada gagasan yang sama.
Dan di sini ada satu titik yang halus. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: dari hewan yang namanya berarti "yang membelah tanah", pada ayat 71 justru diminta hewan yang sama sekali belum pernah membelah tanah — lā żalūlun tuṡīrul-arḍa wa lā tasqil-ḥarṡ. Yang dicari adalah hewan yang belum pernah sama sekali mengerjakan pekerjaan yang menjadi namanya.
ذَبْح — akarnya ذ-ب-ح: menyembelih. Para ahli bahasa mencatat bahwa gambaran asal akar ini adalah membelah, dan menyembelih pun adalah terbelahnya leher. Kata kerja perintahnya pun datang dari wilayah makna yang sama.
أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا — "apakah engkau hendak menjadikan kami bahan olok-olok?" Reaksi pertamanya bahkan bukan sebuah pertanyaan; ia adalah tidak menganggap serius perintah tersebut. Huzuʼ — menjadikan sesuatu bahan permainan. Kaum itu berkeberatan bukan karena tidak memahami perintah, melainkan karena tidak menghitung perintah itu sebagai perintah.
Jawaban Musa pun bukan sebuah pembelaan, melainkan sebuah perlindungan: aʻūżu billāhi an akūna minal-jāhilīn — "aku berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang jahil." Jadi yang dikatakan adalah "berolok-olok itu kejahilan"; dan jahl di sini bermakna bukan ketidaktahuan, melainkan ketidakseriusan, keringanan sikap — dalam bahasa Arab ini termasuk pemakaian akar tersebut yang lazim.
Permulaan perintahnya sangat luas: seekor sapi betina. Yang mana saja. Tetapi perintahnya tidak dilaksanakan; sebagai gantinya mulailah pertanyaan-pertanyaan, dan setiap pertanyaan mempersempit uraiannya:
| Pertanyaan | Jawaban yang datang | Pilihan yang tersisa |
|---|---|---|
| — (perintah pertama, 67) | baqaratan — "seekor sapi betina" | Setiap sapi |
| "Jelaskan sapi apakah itu" (68) | lā fāriḍun wa lā bikrun, ʻawānun baina żālik | Rentang umurnya menyempit |
| "Apa warnanya?" (69) | ṣafrāʼu fāqiʻun launuhā | Warnanya pun ditetapkan |
| "Jelaskan bagaimana sapi itu" (70) | lā żalūlun… musallamatun lā syiyata fīhā | Nyaris hanya satu ekor hewan |
Inilah gagasan pokok kisah tersebut. Yang memberatkan kewajiban itu bukanlah yang memberi perintah, melainkan yang menerima perintah. Perintah yang di awal itu mudah; satu-satunya sebab ia menjadi sulit adalah pertanyaan-pertanyaan itu.
Ada satu perincian lagi: di ujung ayat 68, tepat sesudah jawaban yang pertama, datang sebuah peringatan — فَٱفْعَلُوا۟ مَا تُؤْمَرُونَ — "maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu." Jadi penyempitan itu dapat dihentikan pada pertanyaan kedua; pintunya dibiarkan terbuka. Pertanyaan-pertanyaan itu tetap saja berlanjut.
فَارِض — akarnya ف-ر-ض: menakik, membuat torehan, memotong untuk menentukan. Dari akar yang sama datang fardu dan faridah: kewajiban yang ditentukan secara pasti dan digariskan batasnya. Ketika dipakai untuk hewan, ia berarti yang sudah lanjut umurnya, yang sudah berhenti beranak.
بِكْر — akarnya ب-ك-ر: menjadi awal, menjadi yang pertama. Dari akar yang sama datang bukrah (waktu pagi yang paling awal) dan ibkār. Untuk hewan: yang belum pernah beranak, yang masih muda.
Ada hal yang layak dicatat: jawaban yang pertama memberikan sebuah rentang — bukan yang itu, bukan pula yang ini, melainkan antara keduanya. Jadi jawabannya masih luas; ia tidak menunjuk satu ekor hewan. Penyempitannya mengeras bukan pada langkah ini, melainkan pada langkah-langkah berikutnya.
Dan kata fāriḍ maupun bikr keduanya berkaitan dengan waktu: yang satu ujung rentang, yang lain pangkalnya. Hewan yang dicari tidak berada di pangkal umurnya dan tidak pula di ujungnya. Dua makna yang dipikul kata wasat pada ayat 143 surah ini — menjadi pertengahan dan menjadi pilihan — tampak lebih dahulu di sini dalam sebuah uraian tentang hewan.
صَفْرَآء — akarnya ص-ف-ر: kuning. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Hadid 57/20; di sana dicatat bahwa kata muṣfarr dengan pola ifʻilāl menyatakan mapannya warna tersebut. Di sini polanya berbeda — ṣafrāʼ adalah sifat musyabbahah dan ia menyatakan warnanya sendiri; penegasannya datang bukan dari polanya, melainkan dari kata yang diletakkan di sampingnya.
فَاقِع — akarnya ف-ق-ع. Dalam bahasa Arab setiap warna punya sifat penegasnya sendiri, dan sifat-sifat itu tidak dapat saling menggantikan: aḥmar qāniʼ (merah menyala), aswad ḥālik (hitam pekat), abyaḍ nāṣiʻ (putih bersih) — dan untuk kuning aṣfar fāqiʻ. Jadi ungkapan ini bukan "kekuning-kuningan", melainkan derajat warna yang paling pekat.
تَسُرُّ ٱلنَّٰظِرِينَ — "menyenangkan orang-orang yang memandang." Dalam uraian tentang hewan yang akan disembelih, sebuah catatan yang sama sekali tidak berkaitan dengan fungsinya: enak dipandang mata. Perincian itu sendiri adalah hasil dari pertanyaan-pertanyaan — seandainya tidak ditanyakan, syarat ini pun tidak akan ada.
لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ ٱلْأَرْضَ — kata żalūl dan akar ذ-ل-ل telah dibahas secara terperinci pada pembahasan Al-Mulk 67/15, dan ayat ini telah ditampilkan di sana untuk perbandingan; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya: żalūl adalah hewan yang telah ditundukkan dan dibiasakan bekerja. Yang dicari di sini adalah kebalikannya yang penuh.
تُثِيرُ — akarnya ث-و-ر: mengangkat, membalikkan bagian bawah ke atas, menerbangkan debu. Membajak tanah adalah membalikkan bagian bawah tanah ke atas.
مُسَلَّمَة — akarnya س-ل-م. Pada ayat 131 surah ini, melalui kata kerja aslim / aslamtu, kita akan melihat makna akar ini sebagai "sehat, tanpa cacat, lengkap". Musallamah — yang tidak punya cacat, yang jauh dari aib.
لَا شِيَةَ فِيهَا — "tidak ada belang padanya." Akarnya و-ش-ي: menambahkan jejak warna lain pada sesuatu, membuat belang. Para ahli bahasa menjalin kaitannya dengan wisyāyah (mengadu-adu) yang datang dari akar yang sama begini: pengadu pun adalah orang yang menambahkan warnanya sendiri di atas sebuah perkataan. Kaitan ini saya sampaikan sebagaimana para ahli bahasa menjalinnya, bukan sebagai putusan etimologi yang pasti.
Syaratnya adalah warnanya harus tunggal: ia harus kuning, tetapi di dalamnya tidak boleh ada satu noda pun dari warna lain. Uraian itu, pada langkah terakhir, turun dari warna ke tekstur.
قَالُوا۟ ٱلْـَٰٔنَ جِئْتَ بِٱلْحَقِّ — "sekarang barulah engkau menerangkan yang sebenarnya." Kalimat itu, tanpa disadari, membuka diri mereka sendiri: ini berarti jawaban-jawaban sebelumnya tidak dihitung sebagai yang sebenarnya. Padahal semuanya datang dari sumber yang sama. Yang berubah bukanlah sumber jawabannya, melainkan tidak adanya lagi pertanyaan yang dapat diajukan.
Kalimat penutup kisah ini mengakhiri peristiwanya bukan dengan sebuah keberhasilan, melainkan dengan hasil yang tercapai nyaris tidak tercapai.
Kata kerja كَادَ dalam bahasa Arab menyatakan "hampir, nyaris terjadi". Bersama penafiannya — mā kādū yafʻalūn — ia bermakna "hampir saja mereka tidak melakukannya": pekerjaannya dikerjakan, tetapi kedekatannya dengan batas tidak dikerjakan begitu rapat sampai hampir menyentuh.
Tempat kalimat itu pun penting. Ayat ini bisa saja berakhir dengan berkata "akhirnya mereka melaksanakan perintah itu"; perintah yang disampaikan pada akhirnya memang dilaksanakan. Tetapi teksnya tidak membiarkan mutu ketaatan itu tanpa dicatat. Pekerjaannya dihitung, tetapi bagaimana ia dikerjakan pun dituliskan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kisah ini tidak menarik garis yang tajam antara ketaatan dan ketidaktaatan. Ia memperlihatkan bahwa di antara keduanya ada wilayah yang luas — wilayah yang tidak menolak perintah, tetapi juga menunda pelaksanaannya sampai saat yang terakhir. Pokok kisah ini adalah wilayah antara itu.
Di sini kita perlu berhati-hati, sebab kisah ini sangat terbuka untuk digeneralisasi secara keliru — seolah-olah bertanya itu buruk.
Surah yang sama telah mencatat kebalikannya pula: pada ayat 30 para malaikat mengajukan pertanyaan, dan pertanyaan itu tidak dicela dan tidak dihukum; ia dijawab. Jadi pertanyaan itu sendiri bukanlah persoalannya.
| Pertanyaan para malaikat (2/30) | Pertanyaan-pertanyaan tentang sapi (2/68-71) | |
|---|---|---|
| Kapan ditanyakan | Sebelum perintah, untuk memahami | Sesudah perintah, sebagai ganti mengerjakan |
| Pengaruhnya | Mendatangkan pengetahuan | Memberatkan kewajiban |
| Sesudahnya | Mereka menerima | "Hampir saja mereka tidak melakukannya" |
Jadi yang dicela bukanlah keingintahuan, melainkan penundaan. Pertanyaan di sini bukan sarana pengetahuan, melainkan sarana penangguhan — dihasilkannya pertanyaan baru setiap kali jawaban datang juga memperlihatkan hal itu. Al-Qur'an memperingatkan sikap ini secara langsung di tempat lain: "Janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkanmu" (Al-Ma'idah 5/101).
Dan surah ini akan kembali kepada persoalan tersebut pada salah satu ayat berikutnya: "Ataukah kamu hendak meminta kepada Rasulmu seperti yang dahulu pernah diminta kepada Musa?" (2/108). Jadi kisah ini tidak dibiarkan sebagai cerita milik masa lalu; ukurannya diterapkan juga kepada penerima seruan yang baru.
Paruh kedua kisah ini menjelaskan mengapa sapi itu diminta: ada sebuah pembunuhan yang belum terpecahkan.
فَٱدَّٰرَ ْٔتُمْ فِيهَا — akarnya d-r-ʼ: menolak, mendorong, melemparkan dari diri sendiri. Polanya menyatakan ketimbalbalikan: kalian saling melemparkan kepada satu sama lain. Dalam satu kalimat dilukiskan pemandangan sosial dari sebuah pembunuhan yang pelakunya tidak ditemukan — setiap orang mendorong kesalahan itu kepada orang lain.
وَٱللَّهُ مُخْرِجٌ مَّا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ — "Allah adalah yang menyingkapkan apa yang kamu sembunyikan." Kalimatnya dibangun sebagai kalimat nominal dan pelakunya diberikan dengan isim fa'il (mukhrij); dalam bahasa Arab, susunan ini mengabarkan peristiwa itu bukan sebagai perbuatan sekali jadi, melainkan sebagai sifat yang tetap. Jadi bukan "akan menyingkapkan", melainkan "Dialah yang menyingkapkan".
Dan kata kerja katm (menyembunyikan) tidak berada di sini secara kebetulan. Bagian surah ini dari awal sampai akhir adalah tentang penyembunyian: pada ayat 42 penyembunyian kebenaran, pada ayat 140 penyembunyian kesaksian, pada ayat 146 penyembunyian dengan sadar, pada ayat 159 penebusan bagi penyembunyian. Pembunuhan yang ditempatkan di dalam kisah sapi ini adalah contoh yang paling konkret dari pola tersebut: yang disembunyikan di sini bukan sebuah keterangan, melainkan sesosok mayat.
Sekarang kedua paruh kisah itu bergabung: di satu sisi ada sebuah perintah yang akan menyingkapkan kebenaran, di sisi lain ada pertanyaan-pertanyaan yang dihasilkan agar perintah itu tidak dilaksanakan. Ditanyakannya perincian bukanlah kecermatan yang tanpa pamrih; ia dapat dibaca pula sebagai usaha menunda datangnya hasil. Bagi orang yang ingin menutupi pelakunya, siasat terbaik adalah menenggelamkan penyelidikan ke dalam perdebatan tentang tata cara.
"Kami berfirman, pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi itu. Demikianlah Allah menghidupkan yang telah mati."
Ayat ini tidak menuturkan bagaimana peristiwa itu terjadi. Bagian yang mana, dipukulkan kepada siapa, apa yang dikatakan si terbunuh — tidak satu pun ada. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan keterangan-keterangan terperinci yang mengisi kekosongan ini; saya tidak menyampaikannya sebagai pengetahuan yang pasti, sebab teksnya sendiri memilih untuk tidak memberikannya.
Yang diberikan teksnya adalah untuk apa peristiwa itu dituturkan, dan hal itu tertulis dengan terang:
- كَذَٰلِكَ يُحْىِ ٱللَّهُ ٱلْمَوْتَىٰ — "demikianlah Allah menghidupkan yang telah mati."
- وَيُرِيكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ — "dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda-Nya; agar kamu berakal."
Jadi kisah ini tidak berakhir dengan terpecahkannya sebuah penyelidikan pembunuhan; ia ditutup sebagai dalil tentang dibangkitkannya kembali. Dibuatnya seorang yang mati berbicara disajikan sebagai peragaan berskala kecil atas dihidupkannya kembali orang-orang yang telah mati.
Ini adalah susunan yang berulang pada bagian-bagian berikutnya surah ini: pada ayat 243 orang-orang yang keluar karena takut mati dihidupkan kembali, pada ayat 259 orang yang menunggu seratus tahun, pada ayat 260 empat ekor burung Ibrahim. Surah ini menggarap pokok tentang dibangkitkannya kembali bukan dengan perdebatan, melainkan dengan adegan-adegan yang dijajarkan berturut-turut. Kisah sapi betina adalah yang pertama dari deretan itu.
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ — "agar kamu berakal." Kata terakhir kisah ini berasal dari akar ʻaql, dan pada ayat 44 kita telah melihat bahwa akar itu berarti "mengikat". Penutupnya justru menghendaki dijalinnya sebuah ikatan: ikatan antara seekor hewan yang disembelih dan dihidupkannya kembali orang yang mati.
Surah terpanjang dalam Al-Qur'an dinamai bukan dengan penuturan terpanjang di dalamnya (sejarah Bani Israil) dan bukan pula dengan ayatnya yang paling masyhur (Ayat Kursi), melainkan dengan kisah yang pendek ini.
Tidak diriwayatkan sebuah alasan yang pasti. Tetapi ada sisinya yang bertemu dengan surah ini secara keseluruhan: surah ini dari awal sampai akhir menuturkan jarak antara perintah dan orangnya. Pada bagian tentang orang-orang munafik ada mereka yang tampak mematuhi perintah; pada ayat 59 mereka yang mengganti kata; pada ayat 65 mereka yang berputar di sekeliling larangan; di sini mereka yang mengauskan perintah dengan pertanyaan. Kisah sapi betina adalah contoh yang paling bersahaja dan paling dapat dilihat dari pola tersebut.
2/74 — Lebih keras daripada batu
"Kemudian sesudah itu hatimu menjadi keras; seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Sebab di antara batu-batu itu ada yang daripadanya memancar sungai-sungai; ada yang terbelah lalu keluar air daripadanya; dan ada pula yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah."
Kata ini adalah kebalikan yang penuh dari khusyuk pada ayat 45 surah ini. Di sana kita telah melihat bahwa akar khusyuk berarti "melunak" dan bahwa Al-Qur'an memakainya juga untuk tanah yang kering ("engkau melihat bumi itu kering; maka apabila Kami turunkan air, ia bergerak", Fussilat 41/39). Kini datang lawannya: yang tidak melunak, yang tidak menyerap air, yang telah berkerak.
Dua ayat itu bersama-sama menegakkan sebuah ukuran: persoalannya bukan sampai atau tidaknya pengetahuan, melainkan diterima atau tidaknya ia oleh tempat yang disampainya. Air yang sama mengerjakan dua hal yang berbeda pada dua tanah.
Kekuatan ayat ini yang sesungguhnya terletak pada dibangunnya perumpamaan lalu dirusaknya perumpamaan itu demi keuntungan yang diumpamakan. Seandainya dikatakan "seperti batu" lalu dibiarkan, itu pun sudah merupakan putusan yang berat. Tetapi ia berlanjut: "bahkan lebih keras lagi."
1. Batu yang daripadanya memancar sungai-sungai — yang memberi dengan melimpah dan terus-menerus 2. Batu yang terbelah lalu mengeluarkan air — yang memberi sedikit, tetapi memberi 3. Batu yang jatuh karena takut kepada Allah — yang tidak memberi sama sekali, tetapi bergerak
Ketiganya memperlihatkan sebuah tanggapan. Bahkan batu yang paling tidak produktif sekalipun setidaknya jatuh — yakni ia tidak tinggal diam. Dari sinilah dipahami keras hati yang melebihi batu: batu pun mengerjakan sesuatu.
يَتَفَجَّرُ — akarnya f-j-r: terbelah lalu memancar. Akar ini telah muncul di beberapa tempat sebelumnya dalam tafsir ini, dan pada semuanya ada gagasan yang sama: terbelahnya kerak lalu keluarnya apa yang ada di dalamnya. Kata-kata yang dipilih Al-Qur'an untuk keberhasilan berbuah dengan gigih datang dari akar pembelahan — falaq (terbelahnya pagi), falāḥ (petani yang membelah tanah), fajr, syaqq, faṭr. Sedangkan mengerasnya hati adalah persis kebalikannya: yang tidak terbelah, yang tidak terbuka, yang daripadanya tidak keluar apa-apa.
Pada ayat kelima surah ini, orang-orang yang beruntung disebut mufliḥūn — "mereka yang membelah lalu keluar". Enam puluh sembilan ayat kemudian lukisan yang berlawanan menjadi lengkap: hati yang tidak terbelah.
Bagian ini membawa pokok bagian sebelumnya satu langkah lebih jauh. Di sana orang berputar di sekeliling perintah-perintah; di sini dituturkan apa yang dilakukan terhadap teks itu sendiri.
تَحْرِيف
"Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu? Padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya dengan sengaja sesudah mereka memahaminya dengan baik."
Akar حرف: tepi, ujung, batas. Bukan tengah sesuatu, melainkan pinggirnya. Dari akar yang sama datang ḥarf (satuan terkecil dalam tulisan) dan inḥirāf (menyimpang dari jalan). Di tempat lain Al-Qur'an memakai kata ini secara sangat konkret: "Dan di antara manusia ada yang menyembah Allah di tepi(ʻalā ḥarfin)" (Al-Hajj 22/11) — yakni berdiri bukan di pusatnya, melainkan di pinggirnya.
Menurut ini, tahrif, menurut logika kata itu sendiri, adalah: membengkokkan sesuatu dari tepinya. Bukan merobek teks dari tengah; melainkan menariknya sedikit dari pinggir, menggeser arahnya. Kebengkokan yang sedikit menghasilkan penyimpangan yang besar di kejauhan.
| Apa yang dilakukan | Cara mengetahuinya | |
|---|---|---|
| Tahrif lafal | Teksnya sendiri diubah | Dapat dilihat dengan membandingkan naskah-naskah |
| Tahrif makna | Teksnya tetap, tafsirnya yang digeser | Jauh lebih sulit dilihat |
Yang kedua lebih lazim dan lebih berbahaya, sebab ia tidak meninggalkan jejak apa pun. Teksnya masih berdiri di tempatnya; yang berubah adalah putusan yang ditarik darinya.
مِنۢ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ — "sesudah mereka memahaminya dengan baik". Ayat ini mencatatnya secara khusus. Kata kerjanya berasal dari akar ʻ-q-l — sebagaimana kita lihat pada ayat 44, "mengikat". Jadi mereka telah memahami, telah menangkap, telah menjalin kaitannya; lalu mereka membengkokkannya.
Inilah tempat definisi yang ditegakkan pada ayat keenam surah ini bekerja sekali lagi: persoalannya bukan ketidaktahuan, melainkan apa yang dilakukan dengan yang diketahui.
2/76-77 — Di balik pintu yang tertutup
"Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata, 'Kami telah beriman.' Tetapi apabila mereka berduaan satu sama lain, mereka berkata, 'Apakah kamu menceritakan kepada mereka apa yang telah Allah bukakan untukmu, sehingga mereka dapat berhujah terhadapmu dengan itu di hadapan Tuhanmu? Tidakkah kamu berakal?' Tidakkah mereka tahu bahwa Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka nyatakan?"
خَلَا — akarnya خ-ل-و: menjadi kosong, menyingkir ke tempat sepi, berduaan. Dari akar yang sama datang khalwah (menyendiri) dan khālī (kosong). Gambaran kata kerjanya sangat konkret: ruangannya menjadi kosong, yakni orang ketiga menyingkir dan tinggallah mereka sendiri.
| Ketika berjumpa | Ketika berduaan | |
|---|---|---|
| 2/14 (orang-orang munafik) | "kami beriman" | "kami bersama kalian, kami hanya berolok-olok terhadap mereka" |
| 2/76 (ayat ini) | "kami telah beriman" | "mengapa kamu menceritakannya kepada mereka?" |
Dua ayat itu membangun susunan yang sama: dua lingkungan, dua kalimat. Bedanya ada pada isi apa yang dikatakan di lingkungan yang kedua. Di sana orang-orang munafik menyatakan keberpihakan mereka; di sini yang dibicarakan adalah sebuah pengelolaan informasi.
Dan kemiripan itu sendiri layak dicatat. Surah ini dengan demikian tidak menjadikan kemunafikan khas bagi satu kelompok: pola perilaku yang sama diuraikan juga bagi kaum yang dibicarakan pada awal bagian ini. Ukurannya memandang bukan kepada siapa itu apa, melainkan kepada apa yang dibicarakan ketika pintunya tertutup.
فَتَحَ — akarnya ف-ت-ح: membuka. Pemakaian kata ini di sini menguraikan pengetahuan yang diberikan itu sebagai sebuah pembukaan: yang tertutup telah dibuka dan diperlihatkan kepada mereka. Akar yang sama dipakai dalam Al-Qur'an untuk "menjatuhkan putusan" (fattāḥ) sekaligus untuk "kemenangan"; gagasan bersamanya adalah dibukanya sesuatu yang tertutup.
Logika keberatan mereka begini: pengetahuan ini dibukakan kepada kami, ia milik kami; menyampaikannya kepada pihak seberang berarti memberikan kepada mereka sebuah kartu yang dapat mereka pakai terhadap kami.
لِيُحَآجُّوكُم بِهِۦ عِندَ رَبِّكُمْ — "agar mereka memakainya sebagai hujah terhadap kalian di hadapan Tuhan kalian?" Akar ḥ-j-j — mendatangkan dalil, mengungguli dalam perdebatan; hujah berasal dari akar yang sama. Jadi yang ditakutkan bukanlah tersebarnya pengetahuan; melainkan berubahnya pengetahuan itu menjadi dalil yang memberatkan diri mereka.
Sikap di sini harus dibaca dengan cermat. Yang dikatakan bukan "pengetahuan ini salah". Justru sebaliknya, kebenarannya diterima — memang ia hanya dapat menjadi dalil yang memberatkan bila ia benar. Keberatan itu bukan terhadap kebenarannya, melainkan terhadap dibaginya ia.
Ini berada di tempat yang sama dengan "mencampuradukkan yang hak dengan yang batil dan menyembunyikannya dengan sadar" pada ayat 42 surah ini; tetapi ia satu langkah lebih jauh. Di sana menyembunyikan adalah sebuah perbuatan; di sini yang dibicarakan adalah alasan menyembunyikan, dan ia disodorkan kepada sebuah kelompok sebagai kecerdasan: a-fa-lā taʻqilūn — "tidakkah kamu berakal?"
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: inilah perincian terberat dalam kalimat tersebut. Menyembunyikan pengetahuan di sini disajikan bukan sebagai kelemahan atau kepengecutan, melainkan sebagai kecerdasan. Pada ayat 44 surah ini kata akal pun muncul di tempat semacam itu — di sana kepada orang-orang yang melupakan diri sendiri dikatakan "tidakkah kamu berakal?" Pertanyaan yang sama, dalam keadaan terbalik, di sini keluar dari mulut orang-orang yang membela penyembunyian.
سِرّ — akarnya س-ر-ر: menyembunyikan, menyimpan di dalam. إِعْلَان — akarnya ع-ل-ن: menampakkan, mengumumkan.
Dua kata itu membentuk sebuah pasangan dan keduanya sering berdampingan dalam Al-Qur'an. Pekerjaan yang mereka lakukan begini: mereka tidak menyisakan wilayah ketiga di antara keduanya. Setiap perkataan yang diucapkan itu tersembunyi atau terang; keduanya termasuk ke dalam pengetahuan yang sama.
Ini adalah kelanjutan dari asas yang sama dengan wallāhu mukhrijun mā kuntum taktumūn pada ayat 72. Di sana yang disembunyikan adalah sebuah pembunuhan, di sini yang disembunyikan adalah sebuah pengetahuan. Pada keduanya ayat ini mengatakan bukan bahwa menyembunyikan itu tidak mungkin secara teknis, melainkan bahwa ia tidak menghasilkan apa-apa: yang disembunyikan memang dapat disembunyikan, tetapi ia tidak dapat berada di luar perhitungan.
Dan kaitannya dengan pokok bagian ini terang. Pada ayat 75 dituturkan dibengkokkannya teks, pada ayat 78 tidak diketahuinya teks, pada ayat 79 dikarangnya teks. Kedua ayat ini memberikan mata rantai yang di antaranya: disembunyikannya teks.
أُمِّيُّون dan أَمَانِىّ
"Dan di antara mereka ada orang-orang yang buta huruf, yang tidak mengetahui Kitab kecuali angan-angan belaka. Mereka hanyalah menduga-duga."
أُمِّىّ — akarnya u-m-m (ibu). Penjelasan klasiknya: orang yang tetap berada dalam keadaan ketika ia dilahirkan ibunya, yakni yang tidak belajar membaca dan menulis. Di sini ia bermakna secara khusus orang yang tidak mengetahui kitab.
- Angan-angan, harapan. Akarnya m-n-y: mengharapkan, mengangankan. Yakni keyakinan yang bersandar bukan pada kenyataan, melainkan pada keinginan.
- Membaca sekilas lalu berlalu. Salah satu pemakaian akar yang sama mencakup pula melafalkan teks tanpa memahaminya.
Ketika kedua makna itu dibaca bersama, muncullah gambaran yang sudah kita kenal: teksnya dibaca tetapi tidak diketahui; sedangkan yang mengisi kekosongannya adalah apa yang orang itu inginkan. Agamanya ditarik bukan dari teks, melainkan dari harapan.
وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ — "mereka hanyalah menduga-duga". Kata ini telah muncul pada ayat 46 dan di sana ia bermakna pengetahuan yang pasti. Di sini justru kebalikannya: terkaan yang tanpa sandaran. Dipakainya kata yang sama dalam dua ayat dengan dua makna yang berlawanan memperlihatkan watak kata itu yang memikul makna berlawanan — dan makna yang mana yang dimaksud selalu ditentukan oleh konteksnya.
2/79 — Menulis dengan tangan lalu menisbatkannya kepada Allah
"Maka celakalah orang-orang yang menulis Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu berkata, 'Ini dari Allah', untuk menjualnya dengan harga yang murah!"
Bentuk tahrif yang paling terang. Dan ayat ini menyebutkan tiga tahap secara terpisah: menulis (produksi), menisbatkan (mengarang sumber), menjual (keuntungan).
بِأَيْدِيهِمْ — "dengan tangan mereka". Sebuah perincian yang tampak berlebih; setiap orang tahu bahwa menulis itu dilakukan dengan tangan. Ia diletakkan untuk penegasan: sumbernya jelas, pelakunya jelas. Kalimat ini meletakkan tangan manusia tepat berhadapan dengan klaim "dari sisi Allah".
Penerima seruan pertama ayat ini adalah sebuah kaum tertentu; tetapi perbuatan yang diuraikannya tidak khas bagi satu kaum pun. Setiap orang yang menyajikan sebuah putusan agama, pendapatnya sendiri, pilihannya sendiri, sebagai "hukum Allah" masuk ke dalam uraian ini — orang-orang yang memalsukan hadis, yang membengkokkan ayat demi kepentingannya sendiri, yang membuat ijtihad pribadinya berbicara seolah-olah wahyu. Dalam tradisi klasik, ayat ini termasuk peringatan yang paling sering diingatkan dalam persoalan hadis palsu.
2/80-82 — "Hari-hari yang terbilang"
"Dan mereka berkata, 'Api neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari yang terbilang saja.' Katakanlah: Apakah kamu telah menerima janji dari Allah?… Sekali-kali tidak! Barangsiapa berbuat keburukan dan dosanya telah melingkupinya, merekalah penghuni neraka."
Klaimnya begini: seandainya pun ada hukuman, ia terbatas, ia punya ujung, ia dapat ditanggung. Ini adalah benteng terakhir dari "jaminan keterpilihan" yang dibongkar pada ayat 47-48 surah ini — bila jaminan keselamatan sudah tidak ada, setidaknya pendeknya hukuman itu adalah jaminan.
Jawabannya datang dalam dua langkah. Mula-mula diminta dalil: "Apakah kamu telah menerima janji dari Allah?" Yakni apa sandaran klaim ini? Lalu ukurannya diletakkan.
وَأَحَٰطَتْ بِهِۦ خَطِيٓـَٔتُهُۥ — "dan dosanya telah melingkupinya". Akarnya ḥ-w-ṭ: mengelilingi, mengepung, menutup. Dari akar yang sama datang ḥāʼiṭ (tembok).
Kata ini dipilih dengan sangat cermat. Ukurannya bukan jumlah dosa; melainkan apakah dosa itu telah mengitari orangnya atau belum. Seorang manusia dapat berbuat salah dan kesalahannya tetap menjadi sebagian dari dirinya; atau kesalahan itu membesar dan mengepungnya seperti tembok sehingga orang itu kini hidup di dalamnya. Ayat ini menguraikan yang kedua.
Bedanya begini: pada keadaan pertama, orang itu masih punya tempat untuk memandang kesalahannya — ia dapat menyesal, ia dapat kembali. Pada yang kedua, bagian luar telah menjadi tidak terlihat. Ia bermuara ke tempat yang sama dengan "segel" pada ayat ketujuh surah ini: tertutupnya itu terjadi bukan dalam satu saat, melainkan dengan lengkapnya pengepungan.
2/83 — Perjanjian tujuh butir
"Dan ingatlah ketika Kami mengambil janji: janganlah kamu menyembah selain Allah; berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, dan orang miskin; berkatalah yang baik kepada manusia; tegakkanlah salat dan tunaikanlah zakat."
Ayat ini adalah ringkasan perjanjian yang diberikan kepada nabi-nabi terdahulu, dan yang menarik perhatian adalah urutannya:
1. Menyembah hanya kepada Allah 2. Berbuat baik kepada kedua orang tua 3. Kepada kerabat 4. Kepada anak yatim 5. Kepada orang miskin 6. Berkata yang baik kepada manusia 7. Salat dan zakat
Sesudah tauhid datang langsung kedua orang tua — bukan ibadah. Lalu lingkarannya meluas: kerabat, anak yatim, orang miskin, dan akhirnya seluruh manusia. Sedangkan ibadah-ibadah berada di urutan terakhir.
Urutan ini adalah pola yang berulang di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an pula (Al-Isra' 17/23 dan sesudahnya adalah yang paling dekat kepadanya). Yang dikatakannya terang: padanan konkret pertama dari penghambaan bukanlah ritual, melainkan perlakuan kepada yang paling dekat.
وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًا — "dan berkatalah yang baik kepada manusia". Kata yang dipakai di sini bukan "kepada orang-orang beriman", melainkan "nās" — seluruh manusia. Tidak ada satu pun catatan yang mempersempit dalam ayat ini. Hal ini berdiri satu garis dengan ayat 62 pada awal bagian ini: ukurannya tidak berubah menurut siapa orang yang ada di hadapanmu.
2/84-85 — Beriman kepada sebagian Kitab
"Dan ingatlah ketika Kami mengambil janjimu: kamu tidak akan menumpahkan darah satu sama lain dan tidak akan mengusir satu sama lain dari kampung halamanmu… Kemudian kamu saling membunuh dan mengusir sebagian dari kamu dari kampung halamannya… Tetapi apabila mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu menebus mereka — padahal mengusir mereka itu sendiri sudah haram bagimu."
Ayat ini mementaskan sebuah ketidakkonsistenan yang sangat konkret. Kaum yang sama, pada saat yang sama:
- Mengusir seseorang dari kampung halamannya — dan ini haram.
- Lalu ketika orang itu jatuh menjadi tawanan, menebusnya — dan ini wajib.
Jadi dari dua hukum, yang satu dipegang dan yang lain dilanggar. Dan hukum yang dipegang adalah yang memegangnya tanpa biaya atau yang mendatangkan nama baik; sedangkan yang dilanggar adalah yang berlawanan dengan kepentingan.
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ "Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain?"
Kalimat ini memberi nama kepada seluruh pola yang telah dibahas sebelumnya dalam tafsir ini. Mengganti kata (2/59), berputar di sekeliling larangan (2/65), mengauskan perintah dengan pertanyaan (2/67-71), membengkokkan teks dari tepinya (2/75) — semuanya mengerjakan pekerjaan yang sama: mengambil bagian teks yang menguntungkan dirinya.
Dan perhatikanlah: sikap ini bukanlah keluar dari agama. Sebaliknya, ia menuntut tetap berada di dalam agama — sebab hanya orang yang tinggal di dalamlah yang dapat beriman kepada "sebagiannya". Orang yang diuraikan ayat ini adalah orang yang menghitung dirinya beragama. Sedangkan ukuran pemilihannya bukanlah teks, melainkan kepentingan orang itu sendiri; teksnya hanya dipakai sebagai pengesah.
Ini adalah pintu yang terus-menerus terbuka bagi setiap orang yang memiliki pengetahuan agama. Satu-satunya tanda praktis dari beriman kepada seluruh isi Kitab adalah memegang juga hukum yang memberatkan dirinya — sebab memegang hukum yang menguntungkan tidak menuntut iman.
2/86 — Kembali perniagaan
Kiasan perniagaan yang dipakai untuk orang-orang munafik pada ayat 16 surah ini kembali di sini — di sana yang dibeli adalah "kesesatan dengan hidayah", di sini "dunia dengan akhirat".
Sisi yang sama dari kedua transaksi itu adalah bahwa keduanya dilakukan ketika ada sesuatu di tangan. Yang hilang bukanlah sesuatu yang tidak pernah dimiliki; ia adalah sesuatu yang digenggam lalu diserahkan.
Dan nama barang yang diambil itu tersambung kepada akar yang sama dengan kata yang kita lihat pada ayat 61: dunyā, yakni adnā — yang dekat, dan pada saat yang sama yang rendah. Keburukan transaksi itu terletak bukan pada niatnya, melainkan pada harganya: yang dekat telah ditukar dengan yang kekal.
2/87 — Rantai dan hawa nafsu
"Dan sungguh, Kami telah memberikan Kitab kepada Musa, lalu Kami susulkan rasul-rasul sesudahnya… Maka setiap kali seorang rasul datang kepadamu membawa sesuatu yang tidak disukai hatimu, kamu menyombongkan diri; sebagian kamu dustakan dan sebagian lagi kamu bunuh."
وَقَفَّيْنَا — akarnya q-f-w: tengkuk, punggung. Kata kerjanya berarti "datang di tengkuk seseorang", yakni mengirim tepat di belakangnya. Deretan para nabi diuraikan seperti sebuah rombongan yang berjalan saling menempel di tengkuk. Gagasan rantai pada ayat keempat surah ini menjadi konkret di sini.
Bagian yang paling menentukan dalam ayat ini adalah: sebagai sebab penolakan, yang disodorkan bukanlah kurangnya dalil. Yang disodorkan adalah ini:
هَوَىٰ — akarnya h-w-y: jatuh, turun ke bawah. Dari akar yang sama datang hāwiyah (jurang, tempat orang terjatuh); ia muncul sebagai nama neraka dalam Surah Al-Qari'ah. Hawā sekaligus berkerabat dengan "udara" — kekosongan yang tidak punya tempat berpegang.
Jadi bahasa Arab memberi nama ini kepada keinginan: sesuatu yang menarik manusia ke bawah. Kata itu menunjukkan sebuah arah. Memang, Al-Qur'an memakai kata ini juga dalam konteks pengilahan: "Sudahkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?" (Al-Furqan 25/43) — yakni seseorang yang menjadikan apa yang ia inginkan sebagai ukuran.
Ayat ini memberikan diagnosis bagi seluruh bagian tersebut. Beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian lain (2/85), membengkokkan kata (2/75), berputar di sekeliling larangan (2/65) — mekanisme bersama semuanya adalah ini: putusan mula-mula ditanyakan kepada hawa nafsu, baru sesudah itu orang kembali kepada teks.
رُوحِ ٱلْقُدُسِ — dikuatkannya Isa dengan ruh ini. Mayoritas tafsir klasik menjelaskannya sebagai Jibril; akar "quds" (q-d-s) menyatakan kesucian dan penyucian.
2/88 — "Hati kami tertutup sarung"
"Dan mereka berkata, 'Hati kami tertutup sarung.' Sekali-kali tidak! Allah telah melaknat mereka karena kekufuran mereka."
غُلْف — akarnya g-l-f: sarung, sarung pedang. Dari akar yang sama datang gilāf (wadah, pelindung). Seperti sarung pada pedang: isinya terjaga tetapi tidak dapat dipakai.
Ini bukan sebuah pengakuan, melainkan sebuah dalih. Yang dikatakan begini: "perkataanmu tidak mempan pada kami, sebab hati kami tertutup." Yakni tanggung jawab diambil dari orangnya lalu dibebankan kepada bentukannya. Padanannya pada hari ini terlalu kita kenal: "saya memang begini", "ini tidak cocok untuk saya", "penciptaan saya tidak sesuai untuk itu".
Jawabannya datang dengan satu kata: "bal" — tidak, bukan begitu. Dan sebabnya dibalik: mereka tidak mengingkari karena hatinya tertutup; hati mereka tertutup karena mereka mengingkari. Urutan yang kita tegakkan untuk segel pada ayat ketujuh surah ini dibenarkan sekali lagi di sini: tertutupnya itu adalah akibat pilihan, bukan sebabnya.
2/89 — Padahal mereka mengenalnya
"Padahal sebelumnya mereka memohon kemenangan dengannya atas orang-orang kafir; tetapi ketika datang kepada mereka apa yang telah mereka kenal, mereka mengingkarinya."
يَسْتَفْتِحُونَ — akarnya f-t-ḥ: membuka. Pola ini bermakna "memohon kemenangan", yakni menuntut kejayaan dan keunggulan. Menurut yang diriwayatkan, mereka mengajukan klaim bahwa dengan datangnya nabi yang dinantikan mereka akan unggul.
فَلَمَّا جَآءَهُم مَّا عَرَفُوا۟ كَفَرُوا۟ بِهِۦ "ketika datang kepada mereka apa yang telah mereka kenal, mereka mengingkarinya"
Pilihan katanya pasti: "apa yang telah mereka kenal". Ada pengetahuan, ada pengenalan, tidak ada penerimaan. Definisi kufur pada ayat keenam surah ini — menutupi apa yang diketahui — terlihat di sini dalam bentuknya yang paling terang. Beberapa ayat kemudian Al-Qur'an mempertajamnya lagi: "Mereka mengenalnya seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri" (Al-Baqarah 2/146).
Terwujudnya apa yang dinantikan tidak memuaskan penantian itu. Sebab yang sesungguhnya dinantikan bukanlah seorang nabi, melainkan keunggulan; ketika nabi itu datang dan keunggulannya berpindah kepada orang lain, penantian itu kehilangan maknanya.
2/90 — Menjual diri mereka sendiri
"Alangkah buruknya sesuatu yang mereka jadikan penukar bagi diri mereka sendiri! Mereka mengingkari apa yang diturunkan Allah karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya."
بِئْسَمَا ٱشْتَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ — kiasan perniagaan dalam surah ini sampai ke titiknya yang paling ujung di sini. Pada ayat 16 yang dijual adalah hidayah, pada ayat 86 akhirat; di sini yang dijual adalah orang itu sendiri.
بَغْيًا — akarnya b-g-y: melampaui batas, meluap; dan kedengkian. Ayat ini menamai sebab penolakan itu dengan terang: "karena dengki bahwa Allah memberikan karunia-Nya kepada hamba yang Dia kehendaki."
Jadi keberatannya bukan terhadap isi wahyu, melainkan terhadap penerimanya. Persoalannya bukan "ini tidak benar", melainkan "mengapa ini diberikan kepadanya". Susunannya sama dengan alasan Iblis (2/34): di sana pun persoalannya bukan perintah itu sendiri, melainkan siapa yang diuntungkan olehnya. Seperti kesombongan, kedengkian pun lahir dari sebuah perbandingan.
2/91 — "Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami"
"Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Berimanlah kepada apa yang diturunkan Allah', mereka berkata, 'Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami', dan mereka mengingkari yang selebihnya — padahal itulah kebenaran yang membenarkan apa yang ada pada mereka."
Susunan kalimatnya menarik perhatian: iman diberikan, tetapi pokok imannya diuraikan bukan sebagai sebuah kebenaran, melainkan sebagai sebuah kepemilikan — "apa yang diturunkan kepada kami". Ukurannya bukan benarnya perkataan itu, melainkan milik siapa ia.
Dan ayat ini memperlihatkan bahwa sikap tersebut bertentangan di dalam dirinya sendiri: apa yang mereka tolak adalah apa yang membenarkan apa yang mereka terima. Orang yang menolak sesuatu yang membenarkan kitabnya sendiri, pada dasarnya, terikat bukan kepada kitabnya melainkan kepada kepemilikannya.
Jawabannya pun membidik pertentangan ini: "Kalau begitu, mengapa dahulu kamu membunuh nabi-nabi Allah — sekiranya kamu memang beriman?" Diingatkan bahwa warisan yang diakui dengan perkataan tidak dipegang dalam perbuatan.
2/92 — Klaim yang diuji dengan sejarahnya sendiri
"Dan sungguh, Musa telah datang kepadamu membawa bukti-bukti yang nyata; kemudian kamu menjadikan anak sapi sesudah kepergiannya — dan kamu adalah orang-orang yang zalim."
Pada ayat sebelumnya dikatakan: "kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami." Yakni keterikatan itu dikhususkan kepada nabi mereka sendiri dan kitab mereka sendiri.
| Bagian | Apa yang dikatakan |
|---|---|
| wa laqad jāʼakum Mūsā bil-bayyināt | Dalil telah datang — dan dalil yang nyata |
| ṡummattakhażtumul-ʻijla mim baʻdih | Anak sapi dijadikan sesembahan — dan tepat sesudahnya |
| wa antum ẓālimūn | Dan itu dilakukan dengan sadar |
Jadi pihak yang berkata "kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami" telah berpaling kepada sesuatu yang lain ketika nabinya sendiri masih berada di tengah mereka, tepat sesudah dalil-dalil yang paling terang. Klaimnya dipatahkan dengan catatan rekam jejak si pengklaim sendiri.
Ini adalah metode yang berulang dalam surah ini, dan ia akan terlihat sekali lagi pada ayat 94: di sana klaim tentang akhirat akan diuji dengan sikap di hadapan kematian. Pada keduanya, dalil pembantahnya tidak didatangkan dari luar; ia diambil dari kehidupan lawan bicaranya sendiri.
Kata penghubung ثُمَّ dalam bahasa Arab menyatakan tarākhī: "kemudian", dengan masuknya sebuah jarak di antaranya. Dipakainya kata itu di sini memperlihatkan bahwa ada waktu yang berlalu antara dalil dan anak sapi.
Tetapi مِنۢ بَعْدِهِۦ yang datang tepat sesudahnya mempersempit jarak itu: "sesudah kepergiannya" — yakni tepat di belakang perginya Musa. Pada ayat 51 surah ini telah dikatakan berapa lama waktu itu: empat puluh malam.
Ketika dua catatan itu diletakkan berdampingan, yang muncul adalah ini: waktu yang berlalu belum cukup untuk melupakan. Perpisahannya singkat, dalilnya masih segar, dan berpalingnya cepat.
Akarnya ب-ي-ن: memisahkan antara dua hal, membedakan. Bayyinah adalah dalil yang dengannya yang benar terpisah dari yang salah; bayān dan tabyīn berasal dari akar yang sama.
Datangnya kata ini dalam bentuk jamak itu penting: bukan satu dalil, melainkan dalil-dalil. Surah ini telah menyebutkannya satu per satu pada ayat 49-60 — terbelahnya laut, naungan, manna dan salwa, dua belas mata air. Ayat ini memanggil kembali seluruh daftar itu dengan satu kata.
Catatan di ujung kalimat ini adalah bentuk lain dari catatan yang paling sering diulang dalam surah ini: wa antum taʻlamūn — "padahal kamu mengetahui" (2/22, 2/42, 2/188).
Di sini, sebagai ganti pengetahuan, diletakkan kata zalim. Keduanya saling terikat dalam surah ini: sesuatu yang dilakukan dengan sadar bukan lagi kekeliruan, melainkan ketidakadilan. Dan makna akar ẓ-l-m sebagai "meletakkan sesuatu di tempat selain tempatnya" telah muncul pada ayat kelima puluh tujuh — diletakkannya anak sapi di tempat Allah adalah padanan yang penuh bagi kata tersebut.
Dan yang dipakai adalah kalimat nominal: wa antum ẓālimūn — bukan "kamu telah berbuat zalim", melainkan "kamu adalah orang-orang yang zalim". Dalam bahasa Arab, susunan ini mengabarkan perbuatannya bukan sebagai peristiwa sekali jadi, melainkan sebagai sifat keadaan pada saat itu.
2/93 — Anak sapi yang diminumkan ke dalam hati
وَأُشْرِبُوا۟ — akarnya sy-r-b: minum. Kata kerjanya pasif: "mereka diberi minum". Kecintaan kepada anak sapi diberikan ke dalam hati seperti sebuah minuman.
Kekuatan perumpamaannya terletak pada apa itu minum: yang dimakan pergi ke lambung, yang diminum bercampur dengan darah. Sesuatu yang telah diminum tidak dapat dikeluarkan — ia menyebar ke seluruh badan, menjadi bagian dari jaringan. Dengan kata kerja ini ayat tersebut menuturkan betapa dalamnya sebuah keterikatan dapat merasuk ke dalam susunan diri seseorang.
Dan ada satu perincian lagi: yang dikatakan diminumkan adalah anak sapi itu sendiri, bukan "kecintaan kepada anak sapi". Dalam bahasa Arab, peringkasan semacam ini adalah gaya yang dikenal; tetapi efeknya di sini tampak disengaja — jarak antara sebuah benda dan keterikatan kepadanya telah dihapus.
Sebabnya kembali disebutkan: "karena kekufuran mereka". Jadi diminumkannya itu bukan campur tangan yang sewenang-wenang; ia akibat sebuah pilihan. Segel (2/7), sarung (2/88), dan ayat ini menuturkan asas yang sama dengan tiga gambaran yang berbeda.
2/94-96 — Pengujian klaim tersebut
"Katakanlah: Jika negeri akhirat di sisi Allah khusus untukmu saja dan bukan untuk orang lain, maka mintalah kematian — jika kamu orang-orang yang benar. Tetapi mereka tidak akan pernah menginginkan kematian itu karena apa yang telah dikerjakan tangan mereka."
Klaimnya begini: akhirat itu milik kami, api hanya menyentuh kami beberapa hari yang terbilang (2/80). Jika hal itu benar, kematian bukanlah kerugian melainkan keuntungan — menunggu itu melelahkan bagi orang yang menanti sesuatu yang baik. Maka seharusnya mereka menginginkan kematian.
Metode di sini menyerupai metode yang kita jumpai di beberapa tempat dalam tafsir ini: klaim yang diajukan dengan perkataan diuji dengan perilaku. Surah Al-Ma'un menjadikan perlakuan terhadap anak yatim sebagai dalil bagi pendustaan agama; di sini sikap terhadap kematian dijadikan dalil bagi klaim tentang akhirat. Pada keduanya, ukurannya dicari bukan pada pernyataan, melainkan pada perbuatan.
وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ ٱلنَّاسِ عَلَىٰ حَيَوٰةٍ — "dan sungguh engkau akan mendapati mereka manusia yang paling tamak terhadap kehidupan". Dan pada lanjutannya ada perincian yang menarik perhatian: "masing-masing mereka ingin diberi umur seribu tahun."
Angka seribu tahun itu penting. Yang diinginkan bukanlah keabadian — hal itu memang sudah diketahui mustahil. Yang diinginkan adalah yang paling panjang dari apa yang mungkin. Jadi permintaannya dibuat dengan perhitungan yang realistis: waktu paling banyak yang dapat digenggam.
Ini mengukur secara tepat jarak antara klaim dan keadaan. Seseorang dapat berkata bahwa ia beriman kepada akhirat dan bahkan dapat tulus dalam hal itu; tetapi betapa kerasnya ia berpegang pada kehidupan memperlihatkan di mana imannya itu diletakkan. Ayat ini tidak mendustakan perkataan siapa pun; ia meletakkan perkataan itu di samping perbuatan.
Dan ukuran ini bergabung dengan ayat 62 pada awal bagian ini: keanggotaan tidak menyelamatkan, klaim pun tidak menyelamatkan. Yang tersisa hanya satu: apakah iman dan amal saling bersesuaian atau tidak.
2/97-98 — Permusuhan terhadap malaikat
"Katakanlah: Barangsiapa menjadi musuh Jibril — maka dialah yang menurunkannya ke dalam hatimu sebagai pembenar bagi apa yang ada sebelumnya… Barangsiapa menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril, dan Mikail, maka ketahuilah bahwa Allah adalah musuh orang-orang kafir."
Keberatannya di sini bergeser ke tempat yang ganjil: bukan kepada isi wahyu, melainkan kepada pembawanya. Menurut yang diriwayatkan, jati diri malaikat yang membawa wahyu itu diajukan sebagai sebab keberatan.
Jawabannya datang dalam dua langkah. Mula-mula diingatkan apa pekerjaannya: malaikat itu tidak berbicara atas namanya sendiri, ia membawa — dan yang ia bawa adalah "pembenar bagi apa yang ada sebelumnya". Lalu alamat permusuhan yang sesungguhnya diletakkan: memusuhi seorang utusan karena tugasnya berarti memusuhi yang mengutusnya.
Logika di sini sama dengan pola umum bagian ini: sebab keberatan yang diucapkan berbeda dari sebabnya yang sesungguhnya. Pada ayat 90 sebab penolakan dinamai kedengkian; di sini pun alasannya tampak teknis, tetapi fungsinya sama — mencari sebuah sandaran untuk tidak menerima.
2/99-100 — Ayat-ayat yang nyata dan perjanjian yang dibuang
"Dan sungguh, Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang nyata; dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang-orang fasik. Bukankah setiap kali mereka mengikat sebuah perjanjian, segolongan dari mereka membuangnya? Bahkan kebanyakan mereka tidak beriman."
Dua ayat ini tampak seperti diletakkan di antara penutup bagian sebelumnya (permusuhan terhadap malaikat) dan permulaan bagian berikutnya (sihir dan Sulaiman). Sesungguhnya ia adalah mata rantai yang menyambungkan keduanya: ia mencatat tidak beralasannya keberatan itu dan bahwa hal itu bukanlah hal baru.
Makna konkret akar ف-س-ق telah dibahas di beberapa tempat dalam tafsir ini — pada pembahasan Al-Hadid serta Al-Hujurat: keluarnya kurma dari kulitnya, yakni meluap ke luar dari wadahnya sendiri. Saya tidak mengulanginya di sini.
Tempat kata ini di sini menarik perhatian. Kalimatnya tidak berkata "orang-orang yang tidak tahu" atau "orang-orang yang tidak memahami" bagi mereka yang mengingkari ayat-ayat itu; ia berkata orang-orang yang keluar dari kulitnya. Jadi sebab penolakan itu bukan kekurangan pengetahuan, melainkan meluapnya seseorang ke luar dari batas tempatnya berada.
Ini adalah kelanjutan dari penetapan yang dibangun sejak awal bagian ini: pada ayat 89 "padahal mereka mengenalnya", pada ayat 90 "karena dengki", pada ayat 91 "kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami" — pada semuanya, penolakan itu diberikan bukan sebagai persoalan pengetahuan, melainkan sebagai persoalan kedudukan.
Pola kalimatnya pun menegaskan hal itu: mā… illā — dalam bahasa Arab ini adalah gaya qaṣr (pembatasan). Mula-mula dinafikan secara umum, lalu disisakan satu pengecualian saja. Jadi bukan "orang yang mengingkarinya umumnya adalah orang fasik"; melainkan "tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang-orang fasik."
نَبَذَ — akarnya ن-ب-ذ. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Humazah (104/4); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan penetapan di sana begini: nabż adalah membuang sesuatu karena memandangnya tidak berharga — tidak setiap pembuangan adalah nabż, sebab nabż adalah dianggapnya barang yang dibuang itu tidak berguna.
Karena itu pilihan katanya penting. Perjanjian itu tidak dirusak, tidak dilanggar, tidak dilupakan — ia dibuang. Kata kerjanya memikul di dalamnya nilai yang ditaksirkan kepada perjanjian tersebut.
Akar yang sama dipakai sekali lagi dalam Al-Qur'an untuk kaum ini, dalam bentuk yang lebih konkret: "lalu mereka membuangnya ke belakang punggung mereka" (Ali 'Imran 3/187). Di sana perbuatan membuang itu memperoleh arah pula: ke belakang, ke sisi yang tidak terlihat.
كُلَّمَا — "setiap kali". Kata ini mengeluarkan peristiwanya dari keadaan sekali jadi lalu menjadikannya sebuah pola yang berulang. Datangnya pertanyaan itu dalam bentuk kalimat tanya (a-wa kullamā) juga menegaskannya: jawaban tidak ditunggu, sesuatu yang sudah diketahui sedang diingatkan.
Dan surah ini tidak membiarkan penetapan itu menggantung; kata perjanjian membentuk sebuah rantai dalam surah ini:
| Ayat | Apa yang dikatakan tentang perjanjian |
|---|---|
| 2/27 | Mereka yang merusak perjanjian Allah sesudah mengukuhkannya |
| 2/40 | "Penuhilah janji-Ku niscaya Aku penuhi janjimu" |
| 2/83-84 | Perjanjian tujuh butir telah diambil |
| 2/100 | Pada setiap perjanjian, segolongan membuangnya |
| 2/124 | "Janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang yang zalim" |
Lima kemunculan itu melukiskan sebuah perjalanan: perjanjian diambil, dituntut untuk dipegang, dibuang — dan pada akhirnya dikatakan kepada siapa perjanjian itu tidak akan sampai.
Dua catatan berdiri berdampingan dan keduanya bersifat membatasi: yang membuang adalah segolongan, yang tidak beriman adalah kebanyakan. Jadi putusannya tidak dijatuhkan secara menyeluruh.
Ini adalah kecermatan umum surah ini dalam soal bahasa, dan ia terlihat di tempat-tempat lain pula: "segolongan dari mereka" (2/75), "kebanyakan mereka" (2/109), "mereka tidak sama" (Ali 'Imran 3/113). Teks ini membangun apa yang diuraikannya di atas sifat-sifat; ia tidak menutupnya kepada seluruh isi sebuah kaum.
Dijaganya pembedaan ini justru di sini bermakna: sisa kalimatnya sangat keras — "pada setiap perjanjian", "kebanyakan mereka tidak beriman". Bahkan di dalam kekerasan itu, pembedaannya tetap dijaga.
2/101-103 — Sihir dan Sulaiman
"…Mereka mengikuti apa yang dikarang dan dibicarakan setan-setan tentang kerajaan Sulaiman. Sulaiman tidak kafir; tetapi setan-setan itulah yang kafir: mereka mengajarkan sihir kepada manusia…"
Jadi ada sebuah penuturan yang menisbatkan sihir kepada nama seorang nabi, dan ayat ini menolaknya. Kerajaan Sulaiman yang luar biasa itu coba dijelaskan dengan sihir; Al-Qur'an mengembalikan penjelasan itu kepada para pemiliknya.
Ini adalah bentuk lain dari pokok "apa yang dilakukan terhadap teks" yang dibahas sepanjang bagian ini: di sini yang diubah bukan teks, melainkan rekam jejak seorang nabi.
"…dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di Babilonia, Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada siapa pun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanyalah ujian, maka janganlah engkau kafir.'"
Ungkapan ini telah menjadi pokok perdebatan yang panjang dalam tafsir-tafsir klasik dan sebagiannya tidak terpecahkan:
| Perdebatan | Pendapat-pendapat |
|---|---|
| Cara membaca مَلَكَيْن | Bacaan yang lazim adalah "dua malaikat"; dalam sebagian sumber diriwayatkan pula bacaan "dua raja/malik" |
| Cakupan "apa yang diturunkan" | Apakah sihir yang diturunkan, ataukah kalimatnya harus dipahami sebagai "sihir tidak diturunkan" — para ahli bahasa berbeda pendapat |
| Diajarkannya hal itu oleh para malaikat | Sebagai sebuah ujian, ataukah untuk memperlihatkan bagaimana sihir dikenali |
Sebagian besar ketidakpastian ini pun tidak dapat dipecahkan oleh tafsir-tafsir klasik, dan sebagian penting dari penuturan yang beredar di sekitar pokok ini bersandar pada riwayat-riwayat yang datang dari sumber-sumber pra-Islam. Di sini saya tidak menyatakan pilihan yang pasti dan saya tidak menyampaikan penuturan-penuturan tersebut.
Di tengah semua ketidakpastian itu, ada hal-hal yang dikatakan ayat ini dengan terang, dan justru inilah yang penting:
Pertama: "Mereka tidak dapat memberi mudarat kepada siapa pun kecuali dengan izin Allah." Yakni kekuatan mandiri yang dinisbatkan kepada sihir ditolak. Wewenang mendatangkan mudarat tidak berada pada sihir itu sendiri.
Kedua: "Mereka mempelajari sesuatu yang mendatangkan mudarat bagi mereka dan tidak memberi manfaat." Klaim keuntungannya pun dijatuhkan.
Ketiga dan yang paling penting: "Dan sungguh, mereka benar-benar mengetahui bahwa siapa yang membelinya tidak akan mendapat bagian apa pun di akhirat." Kembali ungkapan yang sama. Penetapan yang berputar di setiap halaman bagian ini berlaku juga di sini: pengetahuan itu ada.
Dalam tafsir ini tidak akan dikatakan apa pun tentang hakikat sihir, jenis-jenisnya, atau praktik-praktiknya; pokok ayat ini bukanlah hal itu. Pokok ayat ini adalah apa artinya meninggalkan kitab yang ada di tangan lalu berpaling kepada sumber kekuatan yang lain — dan kalimatnya ditutup begini: "Sekiranya mereka mengetahui."
2/104 — Ditinggalkannya sebuah kata
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu katakan 'rāʻinā', tetapi katakanlah 'unẓurnā', dan dengarkanlah."
رَاعِنَا — akarnya r-ʻ-y: memelihara, menggembalakan. Dalam bahasa Arab ia adalah ungkapan yang sepenuhnya tidak bercela: "perhatikanlah kami", "pandanglah kami", dalam arti perlambatlah bicaramu. Para sahabat memakai kata ini dalam menyapa Nabi.
Persoalannya begini: deretan bunyi yang sama, bila diucapkan sedikit berbeda atau dalam bahasa lain, dapat memikul makna yang menghina. Menurut yang diriwayatkan, sebagian orang mulai memakai kata itu justru karena sebab ini, dengan sedikit pembengkokan — penghinaan bagi yang mengucapkan, permintaan biasa bagi yang mendengar.
Penyelesaiannya menarik perhatian: katanya yang dilarang. Pelakunya tidak dicari dan dihukum, niatnya tidak diinterogasi; sebagai gantinya ditawarkan sebuah kata yang bersinonim: unẓurnā — "pandanglah kami, perhatikanlah kami". Maknanya sama, bunyinya berbeda, kemungkinan disalahgunakan tidak ada.
Ukuran yang lahir dari sini begini: bagaimana sebuah perkataan dipahami pun termasuk wilayah tanggung jawab orang yang mengucapkannya. Sebuah ungkapan bisa jadi benar dengan sendirinya; tetapi bila ia terbuka untuk disalahpahami dan disalahgunakan, kebenarannya tidak membuatnya dapat dipertahankan. Dan penyelesaiannya bukanlah menyalahkan pihak lawan, melainkan mengubah ungkapannya.
Ini membangun kesimetrian yang menarik dengan ayat 59 surah ini: di sana kata yang diberikan diganti dengan niat buruk; di sini ia diganti dengan niat baik. Perbuatan yang sama, dua arah.
2/105 — "Mereka tidak menginginkan"
"Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan diturunkannya suatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Padahal Allah mengkhususkan rahmat-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah pemilik karunia yang besar."
Akar: و-د-د. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada pembahasan Al-Mumtahanah; ringkasan penetapan di sana begini: akar itu memikul makna mencintai sekaligus menginginkan, mengharapkan, dan keduanya tidak terpisahkan — manusia mencintai apa yang ia inginkan, dan menginginkan apa yang ia cintai.
Karena itu fungsi kata ini di sini menarik perhatian. Ayat ini tidak berkata "mereka menghalangi" atau "mereka menolak"; ia berkata "mereka tidak menginginkan". Jadi yang diuraikan bukan sebuah perbuatan, melainkan sebuah kecenderungan batin.
Dan pokok kecenderungan itu pun dipilih secara khusus: yang ditolak bukanlah sebuah hukum atau seseorang, melainkan "diturunkannya suatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu". Jadi persoalannya bahkan bukan isi dari apa yang datang; melainkan bahwa ia datang kepada orang lain.
Inilah uraian tentang sesuatu yang namanya akan diletakkan beberapa ayat kemudian: حَسَد — pada ayat 109 akan dikatakan "karena kedengkian dalam diri mereka". Di sini perasaannya diuraikan, di sana ia akan dinamai.
مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ وَلَا ٱلْمُشْرِكِينَ — orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik.
Sampai titik ini surah tersebut selalu menangani kedua golongan itu secara terpisah: orang-orang musyrik pada dua puluh ayat pertama, Ahli Kitab sejak ayat keempat puluh. Di sini untuk pertama kalinya mereka menjadi subjek dari predikat yang sama.
Yang menyatukan mereka bukanlah sebuah keyakinan, melainkan sebuah sikap: tidak menginginkan kebaikan yang datang. Dua golongan yang keyakinannya bertolak belakang secara diametral bertemu pada satu baris di titik ini.
Dan catatan dalam bahasa ayat ini tetap dijaga: "orang-orang kafir dari Ahli Kitab" — bukan seluruh Ahli Kitab. Kecermatan membedakan yang kita lihat pada ayat 99-100 surah ini berlanjut di sini pula; memang, dalam Ali 'Imran 3/113 akan dicatat secara tersendiri bahwa di dalam kaum yang sama ada orang-orang yang berdiri berbeda.
Akar خ-ص-ص: memisahkan sesuatu lalu memberikannya hanya kepada satu pihak, mengkhususkan. Lawannya adalah ʻāmm (umum). Khusus, ikhtisas, dan khāṣṣ berasal dari akar yang sama.
Susunan jawabannya layak dicatat. Keberatannya berbentuk "mengapa diberikan kepadanya?"; jawabannya tidak berkata "karena ia berhak", melainkan "Dialah yang mengkhususkan". Jadi perdebatannya dialihkan bukan kepada sifat si penerima, melainkan kepada wewenang si pemberi.
Ini adalah pengarahan yang terlihat di tempat-tempat lain surah ini pula. Pada ayat 124, terhadap kepemimpinan yang diminta Ibrahim untuk keturunannya akan diberikan jawaban "janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang yang zalim": di sana pun perdebatannya dipindahkan dari keturunan kepada ukuran. Di sini ia dipindahkan ke titik kepemilikan.
Dan sebuah catatan diperlukan: ungkapan "kepada siapa yang Dia kehendaki", bila dibaca dalam arti kesewenang-wenangan, bertentangan dengan bahasa Al-Qur'an sendiri — sebab teks yang sama berkali-kali menguraikan ke mana rahmat itu tertuju ("rahmat-Ku meliputi segala sesuatu; akan Aku tetapkan ia bagi orang-orang yang bertakwa…", Al-A'raf 7/156). Ungkapan itu mengabarkan bukan bahwa pilihannya tanpa sandaran, melainkan bahwa ia dibuat tanpa mempertanggungjawabkannya kepada siapa pun. Pembedaan ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri.
ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ — fadl: yang ditambahkan di atas apa yang menjadi hak. Kata ini akan muncul juga pada ayat 237: "dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu" — di sana ia dipakai untuk wilayah yang melampaui bagian yang diberikan hukum. Kata yang sama di sini diletakkan sebagai nama bagi apa yang dibantah: yang didengki itu bukanlah sebuah hak, melainkan sebuah kelebihan.
2/106 — Nasakh
"Ayat mana saja yang Kami hapus hukumnya atau Kami buat terlupakan, pasti Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah engkau tahu bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu?"
نَسَخَ — akarnya n-s-kh: melenyapkan sesuatu, menghapusnya; dan sekaligus menyalin, memindahkan (nuskhah, istinsakh datang dari sini). Kedua makna yang berdampingan itu menarik: sekaligus menghapus dan memindahkan. Apa yang dihapus tidak lenyap, yang lain menggantikan tempatnya.
Seberapa luas kata nasakh akan dipahami termasuk persoalan yang paling dibesar-besarkan dalam sejarah tafsir.
Pada masa yang awal kata "nasakh" dipakai dengan sangat luas: dikhususkannya sebuah ayat oleh ayat yang lain (dipersempitnya cakupan), dibatasinya, atau dibatasinya sebuah asas umum oleh sebuah hukum khusus juga disebut "nasakh". Karena pemakaian yang luas ini, dalam sebagian daftar lama terhitung ratusan "ayat yang dimansukh".
Ketika ulama-ulama sesudahnya mempersempit pengertian tersebut, angka-angka itu turun dengan cepat. Angka yang dicapai para ulama yang memakai istilah itu dalam arti teknisnya — dihapusnya sebuah hukum sepenuhnya lalu digantikan oleh yang lain — sangatlah sedikit; sebagian menurunkannya sampai kurang dari dua puluh, sebagian lagi sampai sejumlah jari sebelah tangan.
Sikap yang dianut dalam tafsir ini: klaim nasakh hanya dapat diajukan dalam keadaan dua ayat sungguh-sungguh tidak dapat dipertemukan dan urutan waktu di antara keduanya dapat ditegakkan. Jika dua ayat dapat dipertemukan, mempertemukan lebih diutamakan daripada mengklaim nasakh. Inilah pula ukuran yang saya sandari ketika menimbang klaim nasakh pada ayat 62 surah ini.
Ayat ini tidak menyajikan perubahan hukum sebagai campur tangan yang sewenang-wenang; ia meletakkan sebuah catatan: "pasti Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya." Jadi perubahannya selalu menuju yang setara atau yang lebih baik.
Asas yang berada di bawahnya adalah asas yang terlihat di tempat-tempat lain surah ini pula: hukum disetel menurut apa yang sanggup dipikul oleh penerimanya. Dilarangnya khamar secara bertahap dan diberikannya izin berperang secara bertahap selalu dijelaskan dengan logika ini. Seorang dokter yang mengubah dosis sepanjang pengobatan melakukannya bukan karena tuntutan penyakit, melainkan karena tuntutan prosesnya.
2/107-108 — Kerajaan dan "sebagaimana dahulu diminta kepada Musa"
"Tidakkah engkau tahu bahwa kerajaan langit dan bumi adalah milik Allah? Dan tidak ada bagimu pelindung maupun penolong selain Allah. Ataukah kamu hendak meminta kepada Rasulmu seperti yang dahulu pernah diminta kepada Musa? Barangsiapa menukar iman dengan kekufuran, sungguh ia telah tersesat dari jalan yang lurus."
Pada ayat 106 dibicarakan perubahan hukum. Dihapusnya sebuah hukum lalu diletakkannya yang lain hanya mungkin bagi seseorang yang menjadi pemilik apa yang diletakkan itu. Ayat 107 mengatakan persis hal itu: لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ.
Jadi jawabannya diberikan bukan dengan perdebatan teoretis, melainkan dengan sebuah pernyataan kepemilikan. Susunan yang sama akan berulang pada bagian-bagian berikutnya surah ini: pada ayat 255 akan dikatakan lahū mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, dan pada ayat 284 kalimat yang sama akan menutup bagian tentang harta. Setiap kali ia datang sesudah sebuah pertanyaan tentang wewenang.
أَلَمْ تَعْلَمْ — "tidakkah engkau tahu?" Pola pertanyaan ini dipakai bukan untuk memberi pengetahuan, melainkan untuk mengingatkan sesuatu yang sudah diketahui. Dalam pemakaian yang dalam bahasa Arab disebut istifhām taqrīrī ini, jawaban yang diharapkan dari lawan bicara adalah "ya".
Dua kata itu datang berdampingan dan keduanya sering berada bersama dalam Al-Qur'an. Keduanya punya sisi yang membedakan:
| Kata | Akar | Apa yang dikabarkannya |
|---|---|---|
| walī | و-ل-ي | Kesinambungan — kedekatan yang tidak berjarak, hubungan menaungi |
| naṣīr | ن-ص-ر | Saat — pertolongan yang datang tepat pada tempat yang terdesak |
Akar و-ل-ي telah dibahas secara terperinci pada pembahasan Al-Mumtahanah; ringkasan penetapan di sana: di pusat akar ini ada kedekatan dan tidak dibiarkannya jarak di antaranya — bersambungnya dua hal sedemikian rupa sehingga tidak ada yang ketiga masuk di antaranya.
Dinafikannya kedua kata itu bersama-sama tidak menyisakan celah: tidak ada punggung yang tetap, tidak pula pertolongan yang sementara. Dan ini bukanlah kalimat ancaman, melainkan sebuah uraian tentang kedudukan; ayat ini memperbincangkan kepada siapa manusia menyandarkan diri.
Ayat 108 termasuk rujukan ke dalam diri sendiri yang paling terang dalam surah ini: "seperti yang dahulu pernah diminta kepada Musa."
Keduanya sejenis: alih-alih menerima perintah atau kabar, menghasilkan sebuah syarat yang harus dipenuhi lebih dahulu. Dalam kisah sapi betina akibatnya telah dicatat — kewajibannya menjadi berat.
Dan kini ukurannya diterapkan kepada penerima seruan yang baru. Surah ini tidak cukup dengan menuturkan kisah kaum-kaum terdahulu; setiap kali ia berpaling kepada pembacanya. Pada ayat 118 pekerjaan ini akan diringkas dalam satu kalimat: "hati mereka serupa satu sama lain."
Di sini sebuah batas perlu digariskan. Ayat ini tidak melarang bertanya; memang surah yang sama penuh dengan pola tanya-jawab: "mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit" (189), "mereka bertanya kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan" (215), "mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi" (219). Tidak satu pun dari semua itu dicela, semuanya dijawab.
Bedanya sama persis dengan beda yang dicatat dalam kisah sapi betina: pertanyaan yang mencari pengetahuan dan pertanyaan yang menunda kewajiban. Yang ditentang ayat ini bukanlah pertanyaannya, melainkan pekerjaan yang dipikul oleh pertanyaan itu.
تَبَدُّل — akarnya ب-د-ل: menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain. Bab V (tafaʻʻul) di sini menambahkan sebuah kesengajaan dan usaha: bukan perubahan yang terjadi dengan sendirinya, melainkan sebuah pertukaran yang dilakukan.
Bahasa perniagaan adalah bahasa yang berulang pada bagian ini surah: pada ayat 16 mereka yang membeli kesesatan dengan hidayah, pada ayat 86 mereka yang menukar akhirat dengan dunia, pada ayat 90 mereka yang menjual diri mereka sendiri, pada ayat 175 mereka yang membeli kesesatan dengan hidayah. Setiap kali dibangun sebuah gambaran tukar-menukar — dan setiap kali yang diserahkan lebih berharga daripada yang diambil.
سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ — akarnya س-و-ي: lurus, setara, seimbang. Sawāʼus-sabīl adalah bagian tengah yang lurus dari sebuah jalan: garis yang tanpa penyimpangan. Kata ini melukiskan penyimpangan bukan sebagai "memasuki jalan yang salah", melainkan sebagai tergesernya seseorang dari tengah jalan yang benar.
Akar yang sama telah dipakai untuk pekerjaan yang lain pada ayat 6 surah ini: sawāʼun ʻalaihim — "sama saja bagi mereka". Dua pemakaian itu memperlihatkan pusat akarnya: kesetaraan yang tidak menyisakan perbedaan.
2/109 — Pemaafan di hadapan kedengkian
"Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekufuran setelah kamu beriman, karena kedengkian dalam diri mereka, padahal kebenaran telah nyata bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdadalah sampai Allah mendatangkan perintah-Nya."
Berdampingannya dua kalimat ini menarik perhatian. Kalimat pertama menjatuhkan diagnosis yang sangat keras: kedengkian, dan lebih dari itu "padahal kebenaran telah nyata bagi mereka" — kembali dengan sadar.
Pada kalimat kedua, yang diharapkan adalah sebuah serangan balik. Tetapi yang datang adalah: فَٱعْفُوا۟ وَٱصْفَحُوا۟ — "maafkanlah dan berlapangdadalah".
عفو — akarnya ʻ-f-w: menghapus, melenyapkan jejaknya. Ia dipakai juga untuk angin yang menghapus jejak di atas pasir. Jadi memaafkan bukanlah "aku menerima tetapi aku tidak melupakan"; ia adalah menghapus jejaknya.
صفح — akarnya ṣ-f-ḥ: lembar, permukaan. Kata kerjanya bermakna "membalik lembar", atau "memalingkan wajah". Yakni menutup perkara itu lalu berlalu.
Jarak antara kerasnya diagnosis dan lembutnya perintah ini menyeimbangkan nada umum bagian tersebut: melihat apa yang dilakukan pihak seberang dan bagaimana seharusnya bersikap terhadapnya adalah dua pekerjaan yang berbeda. Melihat tidak menuntut membalas.
2/110 — Yang dikirim lebih dahulu
"Dan tegakkanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa pun yang kamu kirimkan lebih dahulu untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Ayat sebelumnya menjatuhkan diagnosis yang sangat keras, lalu berkata "maafkanlah dan berlapangdadalah". Yakni kedengkian pihak seberang dituturkan, tetapi jalan untuk membalas ditutup. Sesudah perintah semacam itu, tinggallah sebuah kekosongan: lalu apa yang harus dikerjakan?
Jawabannya adalah ayat ini: salat, zakat, kebaikan yang dikirimkan lebih dahulu. Tenaganya diarahkan bukan kepada pihak seberang, melainkan kepada pekerjaannya sendiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini di sini mengajarkan sebuah sikap — alih-alih sibuk dengan lawan permusuhan, teruslah mengerjakan pekerjaan yang menjadi pokok permusuhan itu. Perintah "berlombalah dalam kebaikan" pada ayat 148 adalah bentuk yang lebih terang dari pengarahan yang sama; di sana pun, di tengah perdebatan, pokoknya akan dialihkan kepada perbuatan.
Kalimat ini muncul sekali lagi dalam Al-Qur'an dengan lafal yang persis sama — Al-Muzzammil 73/20 — dan ia telah dibahas di sana; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan dua penetapan di sana:
- تُقَدِّمُوا۟ (akar ق-د-م, bab tafʻīl): mengirimkan lebih dahulu. Gambarannya adalah orang yang hendak bepergian mengirimkan barangnya terlebih dahulu.
- لِأَنفُسِكُم: ayat itu tidak berkata "kirimkanlah untuk Allah", melainkan "untuk dirimu sendiri". Perbuatan memberi dinamai sebagai transaksi yang menguntungkan si pemberi.
Pertama, ujung kalimatnya. Dalam Al-Muzzammil kalimatnya berlanjut dengan "sebagai sesuatu yang lebih baik dan lebih besar ganjarannya" — yakni yang ditekankan adalah bertambahnya balasan. Di sini bagian itu tidak ada; kalimatnya berhenti setelah berkata "kamu akan mendapatkannya di sisi Allah".
تَجِدُوهُ — akarnya و-ج-د: menemukan. Kata kerjanya mengabarkan hasil dari sebuah pencarian. Dan objeknya adalah kata ganti: tajidūhu — "kamu mendapatkannya". Jadi yang ditemukan bukanlah balasannya; melainkan apa yang dikirimkan itu sendiri.
Ini adalah pembedaan yang halus. Kalimatnya tidak menguraikan sebuah pembayaran; ia menguraikan diambilnya kembali sebuah titipan. Apa yang dikirimkan masih berdiri di sana.
Kedua, sifat penutupnya. Dalam Al-Muzzammil dikatakan "Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang". Di sini: إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ — "Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Baṣīr — akar ب-ص-ر: melihat, tetapi secara khusus melihat dengan membedakan; basirah berasal dari akar yang sama. Diletakkannya sifat ini di sini berkaitan dengan ayat sebelumnya: kedengkian tersembunyi pihak seberang (109) maupun apa yang dikirimkan seseorang lebih dahulu (110) sama-sama berada dalam cakupan penglihatan yang satu itu. Pekerjaan yang disangka tidak berbalas karena tidak terlihat, sesungguhnya terlihat.
أَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ — pasangan ini muncul untuk ketiga kalinya dalam surah ini: pada ayat 43 sebagai perintah, pada ayat 83 sebagai butir perjanjian, dan di sini kembali sebagai perintah.
Pada ayat 43 telah dicatat bahwa kata kerja iqāmah berarti "menegakkan, menjaga tetap berdiri" dan bahwa yang dituntut adalah salat "didirikan", bukan "dikerjakan". Pembedaan yang sama berlaku pula di sini.
Dan susunannya layak dicatat: sesudah dua kewajiban itu diperintahkan, kalimatnya tidak ditutup dengan keduanya, melainkan beralih ke sebuah wilayah yang berujung terbuka dengan berkata "kebaikan apa pun yang kamu kirimkan lebih dahulu". Jadi kedua kewajiban yang disebutkan itu diletakkan bukan sebagai langit-langit, melainkan sebagai lantai. Ini adalah susunan yang sama dengan definisi birr pada ayat 177 yang menyebutkan salat dan zakat lalu tidak berhenti di situ.
2/111-112 — "Datangkanlah bukti kalian"
"Dan mereka berkata, 'Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani.' Itu hanyalah angan-angan mereka. Katakanlah: Datangkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu orang-orang yang benar."
Kata yang dipakai sama persis dengan kata yang muncul pada ayat 78: amānī — angan-angan, keyakinan yang ditarik dari harapan. Di sana ia dipakai untuk orang-orang yang tidak mengetahui kitab; di sini untuk klaim keselamatan.
Kaitannya terang: agama yang tidak bersandar pada pengetahuan bersandar pada harapan. Dan bentuk alami dari harapan adalah mengkhususkan keselamatan bagi kelompoknya sendiri.
Jawabannya sendiri lebih penting daripada isi jawaban itu. Al-Qur'an tidak cukup dengan menolak klaim tersebut; ia meminta bukti.
بُرْهَان — akarnya b-r-h: kepastian, kejelasan. Burhān berarti bukti pasti yang tidak dapat diragukan; dalam ilmu logika istilah ini pun dipakai dalam makna yang sama.
Tuntutan ini adalah tuntutan yang berulang dalam Al-Qur'an dan ia menarik perhatian: di hadapan sebuah klaim keagamaan, yang diminta bukanlah pengulangan dengan suara yang lebih keras, melainkan bukti. Teks itu menyeru para penerima seruannya sendiri kepada ukuran yang sama — memang, ungkapan yang sama muncul pula dalam Al-Anbiya' 21/24 dan An-Naml 27/64.
بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُۥٓ أَجْرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ "Tidak! Barangsiapa menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada Allah sambil berbuat baik, maka ia mendapat pahala di sisi Tuhannya."
Kalimat ini mengulang persis susunan ayat 62: sebuah klaim kelompok diajukan, ditolak, lalu sebagai gantinya diletakkan sebuah ukuran pribadi. Dan ukurannya kembali terdiri atas dua bagian: kepasrahan (batin) dan ihsan (lahir).
أَسْلَمَ وَجْهَهُۥ — "ia menyerahkan wajahnya". Dalam bahasa Arab wajh (wajah) dapat dipakai untuk mewakili keseluruhan — wajah adalah bagian seseorang yang paling terlihat dan paling dikenali. Bahwa kepasrahan itu dilakukan bukan dengan sebagian melainkan dengan keseluruhan dikatakan lewat kata ini.
مُحْسِن — akarnya ḥ-s-n: keindahan. Ihsan berarti sekaligus "berbuat baik" dan "mengerjakan sesuatu dengan baik". Jadi ukurannya tidak berhenti pada berbuat baik; ia mencakup pula mengerjakan pekerjaan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian surah ini mengulang ukuran yang ditegakkannya pada ayat-ayat enam puluhan itu lima puluh ayat kemudian. Seluruh penuturan sejarah di antaranya adalah untuk memperlihatkan mengapa ukuran itu diperlukan: di setiap tempat keanggotaan dihitung sebagai jaminan, beberapa lama kemudian jaminan itu sendiri berubah menjadi agama.
2/113 — Saling menganggap tidak ada
"Dan orang-orang Yahudi berkata, 'Orang-orang Nasrani tidak berpijak pada sesuatu apa pun'; dan orang-orang Nasrani berkata, 'Orang-orang Yahudi tidak berpijak pada sesuatu apa pun' — padahal mereka sama-sama membaca Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui berkata seperti perkataan mereka."
Ayat ini membangun dua kalimat secara simetris: ungkapan yang sama, dalam dua arah. Dan kedua pihak sama-sama memegang kitab.
Kalimat yang benar-benar memukul ada di akhir: كَذَٰلِكَ قَالَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ — "Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui berkata seperti perkataan mereka."
Jadi perkataan orang yang mengetahui dan perkataan orang yang tidak mengetahui telah menjadi sama. Memiliki pengetahuan, pada akhirnya, tidak mengubah kalimat yang diucapkan. Ini adalah salah satu kritik terkeras dalam bagian ini: bila membaca kitab tidak menahan seseorang dari menganggap lawan bicaranya tidak ada sama sekali, apa gunanya pembacaan itu?
Sebuah ukuran dapat ditegakkan dari sini: cara untuk mengetahui apakah sebuah pendapat bersandar pada pengetahuan atau pada keanggotaan adalah dengan melihat apakah pendapat itu dibela juga oleh orang tanpa pengetahuan yang memiliki keanggotaan yang sama. Jika jawabannya ya, yang memikulnya bukanlah pengetahuan.
2/114 — Menghalangi rumah ibadah
"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalangi disebutnya nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha merobohkannya?"
Ayat ini mengikatkan sifat yang paling berat (aẓlam — "lebih zalim") kepada satu perbuatan: menghalangi disebutnya nama Allah di sebuah tempat ibadah.
Yang harus diperhatikan adalah bahwa ungkapannya bersifat umum. Teksnya tidak berkata "masjid-masjid kalian"; ia berkata "masjid-masjid Allah". Dalam tafsir-tafsir klasik dikatakan bahwa ayat ini menunjuk kepada peristiwa-peristiwa sejarah tertentu — dirobohkannya Masjidil Aqsa atau dihalanginya kaum muslim oleh penduduk Mekah dari Ka'bah; namun lafal hukumnya tidak dibatasi pada hal-hal itu.
سَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ — "dan berusaha merobohkannya". Kata kerjanya mengabarkan upaya: penghancuran di sini bukanlah akibat yang kebetulan, melainkan sebuah pekerjaan yang disasar.
2/115 — "Ke mana pun kamu menghadap"
"Dan milik Allah-lah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sungguh, Allah Mahaluas, Maha Mengetahui."
Salah satu ayat yang paling luas cakrawalanya dalam surah ini, dan ia perlu dibaca dengan cermat, sebab ia terbuka sekaligus bagi dua kesalahpahaman.
فَثَمَّ وَجْهُ ٱللَّهِ — "di sanalah wajah Allah". Kata wajh, sebagaimana kita lihat pada ayat 112, sekalipun berarti "wajah" dapat mewakili keseluruhan dan arah menghadap. Pemahaman yang lazim di sini adalah "arah yang dituju oleh keridaan Allah" atau "sisi menghadap kepada-Nya".
Apa yang dikatakan ayat ini: Allah tidak dapat dikurung dalam sebuah tempat. Arah tidak suci dengan sendirinya. Antara timur dan barat tidak ada bedanya dari sisi kedekatan kepada Allah; keduanya milik-Nya.
Apa yang tidak dikatakan ayat ini: bahwa arah sama sekali tidak penting. Memang, surah yang sama beberapa ayat kemudian akan memberikan perintah kiblat (2/144) dan menuntut agar dalam salat orang menghadap ke Ka'bah.
Keduanya tidak bertentangan, sebab keduanya berbicara tentang dua hal yang berbeda. Kiblat bukanlah arah tempat Allah berada — ia adalah sebuah pengaturan yang membuat kesatuan menjadi terlihat. Berpalingnya jutaan manusia ke satu titik bukan karena pada titik itu ada kesucian, melainkan karena kecerai-beraian itu sendiri adalah sebuah persoalan. Ayat ini tidak membuat kiblat menjadi tidak bermakna; ia mengatakan apa yang bukan kiblat.
Memang, pembedaan ini dibuat pula oleh Al-Qur'an sendiri tepat sesudah ayat-ayat kiblat: "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat" (Al-Baqarah 2/177).
2/116-117 — Dia berfirman "jadilah", maka jadilah ia
"Dan mereka berkata, 'Allah mempunyai anak.' Mahasuci Dia! Bahkan milik-Nyalah apa yang ada di langit dan di bumi… Dia pencipta langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya. Dan apabila Dia menetapkan suatu urusan, Dia hanya berkata kepadanya, 'Jadilah!' maka jadilah ia."
بَدِيع — akarnya b-d-ʻ: yang tidak ada contohnya, yang dibuat untuk pertama kali. Dari akar yang sama datang bidah (sesuatu yang diada-adakan kemudian) dan ibdāʻ (penciptaan yang orisinal). Badīʻ adalah yang mengadakan sesuatu tanpa memandang kepada sebuah model, sesuatu yang tidak ada sebelumnya.
Tempat kata ini di sini bermakna: di tempat klaim mempunyai anak ditolak, yang ditekankan adalah penciptaan tanpa contoh. Sebab mempunyai anak adalah jalan makhluk yang berkembang biak dengan berketurunan — menghasilkan sesuatu yang serupa dengan dirinya. Makhluk yang mencipta tanpa contoh tidak memerlukan hal itu. Logika yang sama dengan "Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan" dalam Surah Al-Ikhlas dibangun di sini dengan kata yang berbeda.
كُن فَيَكُونُ — "Dia berkata 'jadilah', maka jadilah ia". Ungkapan itu melukiskan penciptaan bukan sebagai sebuah proses, melainkan sebagai sebuah perkataan. Bahan, alat, jerih payah, waktu — tidak satu pun disebutkan.
Di sini sebuah catatan perlu diberikan: ungkapan ini menuturkan bukan bahwa penciptaan itu sungguh-sungguh seketika, melainkan bahwa ia tidak memikul kesulitan apa pun dari sisi Allah. Memang, Al-Qur'an yang sama berbicara juga tentang tahap-tahap penciptaan — terbentuknya manusia tahap demi tahap, diciptakannya langit dan bumi "dalam enam hari". Dua penuturan itu tidak bertentangan: yang satu mengatakan bagaimana prosesnya bekerja, yang lain mengatakan milik siapa perintahnya.
2/118 — Berulangnya keberatan yang sama
"Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, 'Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami, atau mengapa tidak datang kepada kami sebuah tanda?' Demikian pula orang-orang sebelum mereka telah mengatakan hal yang sama. Hati mereka serupa satu sama lain."
Kalimat yang pendek ini dapat dihitung sebagai ringkasan seluruh bagian tersebut. Selama lima puluh ayat surah ini menuturkan kisah sebuah kaum yang lama; di sini dikatakan mengapa kisah itu dituturkan: karena keberatan yang sama berulang dalam bentuk yang sama.
Tuntutannya pun sama: pada ayat 55 dikatakan "kami tidak akan beriman sebelum kami melihat Allah dengan nyata"; di sini dikatakan "mengapa Allah tidak berbicara dengan kami". Berabad-abad telah berlalu, penerima seruannya berubah, bahasanya berubah — tuntutannya tidak berubah.
Dan sifat tuntutannya pun sama: meminta sebuah bukti yang langsung, tanpa perantara, dan khusus bagi dirinya sendiri. Tuntutan semacam itu bukannya tidak dapat dipenuhi; tetapi ketika dipenuhi pun yang baru akan diminta lagi — sebab yang sesungguhnya diinginkan bukanlah bukti, melainkan penundaan yang diperoleh dari menuntut bukti.
Ayat ini telah memberikan jawabannya pada kalimat sebelumnya: "Sungguh, telah Kami jelaskan tanda-tanda itu bagi kaum yang yakin." Jadi tandanya memang sudah ada; yang kurang adalah niat untuk melihat.
2/119 — Uraian tentang tugas
"Sungguh, Kami telah mengutus engkau dengan kebenaran sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan engkau tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang penghuni neraka."
| Ayat | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|
| 118 | Tuntutan: "mengapa Allah tidak berbicara dengan kami, mengapa tidak datang tanda kepada kami." |
| 119 | Uraian tentang tugas: membawa kabar gembira dan memberi peringatan |
| 120 | Batas harapan: "mereka tidak akan rida." |
Jadi ayat yang di tengah, sesudah sebuah tuntutan yang tidak dapat dipenuhi, mengatakan di mana tanggung jawab itu berakhir.
بَشِير — akarnya ب-ش-ر. Hubungan akar ini dengan basyarah (kulit, permukaan tubuh) telah dibahas pada ayat 25 surah ini: kabar gembira adalah kabar yang terlihat pada wajah — kulit orang yang menerima kabar baik berubah warnanya. Jadi busyrā adalah kabar yang meninggalkan jejak pada manusia.
نَذِير — akarnya ن-ذ-ر. Akar ini telah dibahas pada ayat 6 surah ini dan di banyak bagian lain; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya: inżār adalah mengabarkan pada waktunya sebuah bahaya yang sedang datang; di pusat akarnya ada gagasan "lebih dahulu" (nażr — janji yang diikat lebih dahulu, nazar).
Kedua kata itu bersama-sama mencakup keseluruhan pekerjaan: yang baik maupun yang buruk di masa depan sama-sama dikabarkan. Dan keduanya adalah perbuatan mengabarkan. Dalam uraian tentang tugasnya tidak ada meyakinkan, memalingkan, atau memperoleh hasil.
Dan urutannya selalu sama: kabar gembira lebih dahulu, peringatan sesudahnya. Al-Qur'an jarang membangun pasangan ini dalam urutan terbalik. Pada ayat-ayat pertama surah ini pun ada tatanan yang sama — mula-mula keberuntungan orang-orang bertakwa (2/5), lalu keadaan orang-orang yang ingkar (2/6).
| Bacaan | Maknanya |
|---|---|
| لَا تُسْـَٔلُ (lā tusʼalu) — pasif, kalimat berita | "Engkau tidak dimintai pertanggungjawaban tentang mereka" — sebuah pemberitaan |
| لَا تَسْـَٔلْ (lā tasʼal) — aktif, larangan | "Janganlah engkau menanyakan tentang mereka" — sebuah perintah |
Kedua bacaan itu diriwayatkan. Yang lazim adalah yang pertama dan ia lebih selaras dengan konteksnya: kalimatnya tidak meletakkan sebuah larangan, melainkan mengabarkan diangkatnya sebuah beban. Saya tidak memaksakan pilihan; namun perlu dicatat bahwa bacaan kedua pun bermuara ke tempat yang sama — pada keduanya, sesuatu diambil dari pundak si penerima seruan.
أَصْحَٰبِ ٱلْجَحِيمِ — kata aṣḥāb berarti bukan "teman", melainkan yang terus-menerus bersama sesuatu; ia berasal dari akar yang sama dengan ṣuḥbah, akar yang juga memikul kata sahabat. Al-Qur'an dengan gigih memakai kata ini untuk surga dan neraka: seseorang disebut bukan seperti narapidana yang ditaruh di sana, melainkan sebagai penduduk tempat itu.
ٱلْجَحِيم — akarnya ج-ح-م: berkobarnya api, menyalanya bara. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Infitar dan An-Nazi'at; saya tidak mengulanginya di sini.
Apa yang dikatakan ayat ini berulang di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan semuanya memandang ke arah yang sama: "Engkau tidak dapat memberi hidayah kepada orang yang engkau cintai" (Al-Qasas 28/56); "Engkau bukanlah orang yang berkuasa memaksa mereka" (Al-Gasyiyah 88/22).
Akibat praktisnya adalah berubahnya bahasa perilaku. Orang yang bertanggung jawab atas hasil akan berpaling kepada tekanan untuk memperoleh hasil itu; sedangkan orang yang bertanggung jawab atas penyampaian akan menerangkan lalu melepaskan. Hukum "tidak ada paksaan dalam agama" pada ayat 256 surah ini adalah kelanjutan alami dari uraian tentang tugas ini.
Dan catatan ini menjadi lengkap bersama ayat berikutnya: pada ayat 120 akan dikatakan bahwa pihak seberang tidak akan rida. Ketika dua ayat itu dibaca bersama, muncullah sebuah ukuran — keridaan mereka bukanlah sasaran, dan akhir hidup mereka bukanlah beban.
2/120 — "Mereka tidak akan rida"
"Dan orang-orang Yahudi maupun Nasrani tidak akan rida kepadamu sebelum engkau mengikuti agama mereka."
Yang dikatakan kalimat ini adalah bahwa sebuah harapan itu tidak realistis: bahwa pencarian kesepahaman tidak dapat diikatkan pada sasaran membuat pihak seberang senang sepenuhnya. Sebab syarat bagi kesenangan yang penuh adalah melepaskan kedudukan sendiri sama sekali.
Adapun hal-hal yang tidak dikatakan kalimat ini adalah: bahwa hubungan tidak dapat dijalin dengan mereka, bahwa kebaikan tidak dapat dilakukan, bahwa keadilan tidak dapat ditegakkan. Al-Qur'an mengatur semua itu dengan terang di tempat lain: "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu" (Al-Mumtahanah 60/8). Dan surah yang sama tidak lalai membedakan mereka yang baik (Ali 'Imran 3/113).
Jadi ayat ini adalah sebuah peringatan tentang siasat, bukan sebuah aturan perilaku: kedudukan tidak dapat ditentukan dengan mengejar persetujuan. Hubungan itu sendiri adalah pokok yang lain dan ia diatur dengan ayat-ayat yang lain.
2/121-123 — Membaca sebagaimana mestinya dan tertutupnya lingkaran
"Orang-orang yang telah Kami beri Kitab, mereka membacanya sebagaimana mestinya; merekalah yang beriman kepadanya. Dan siapa yang mengingkarinya, merekalah orang-orang yang rugi. Wahai Bani Israil! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu dan bahwa Aku telah melebihkan kamu atas semua umat. Dan takutlah kamu pada hari ketika tidak seorang pun dapat membayar untuk orang lain; tidak diterima tebusan darinya, syafaat tidak memberinya manfaat, dan mereka pun tidak akan ditolong."
Akar ت-ل-و telah dibahas pada pembahasan Al-Bayyinah (98/2) dan Al-Jumu'ah (62/2); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan penetapan di sana: makna asal akar itu bukanlah membaca, melainkan datang di belakangnya, mengikuti, berjalan di belakang jejaknya. Dalam bahasa Arab untuk membaca ada pula qiraat (akar ق-ر-أ: mengumpulkan); bedanya begini — qiraat menekankan menghimpun huruf, tilawah menekankan mengikuti teks. Orang yang membaca bukanlah yang di depan, melainkan yang datang dari belakang.
Sekarang letakkanlah pengetahuan ini ke dalam ayat tersebut. حَقَّ تِلَاوَتِهِ — "dengan memenuhi hak tilawahnya."
Kalimatnya tidak berkata "hak pembacaan", melainkan "hak pengikutan". Memenuhi hak dari berjalan di belakang sesuatu berarti sungguh-sungguh mengikutinya — mengikutinya di bagian jalan yang mudah lalu berpisah di bagian yang sulit bukanlah memenuhi hak pengikutan.
Dalam tafsir ini saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, sebab ia keluar dari makna kata itu sendiri: ukuran ayat ini bukan pada pelafalan atau hafalan, melainkan pada pergi ke tempat yang dituju teks.
Dan ukuran ini berdiri sebagai kebalikan yang penuh dari sikap-sikap yang dikritik dalam bagian ini. Sampai titik ini surah tersebut telah menyebutkan empat hubungan yang rusak dengan kitab:
| Ayat | Hubungan yang dibangun dengan kitab |
|---|---|
| 2/75 | Membengkokkan sesudah memahami (tahrif) |
| 2/78 | Melafalkan tanpa mengetahui, dengan angan-angan |
| 2/79 | Menulis dengan tangan lalu menisbatkan |
| 2/85 | Beriman kepada sebagian dan meninggalkan sebagian |
| 2/121 | Mengikuti sebagaimana mestinya |
Yang kelima adalah jawaban bagi semua yang lain. Dan perhatikanlah: ayat ini tidak mengkhususkannya kepada satu kelompok — ia berkata "orang-orang yang telah Kami beri Kitab" lalu memisahkan mereka yang membaca sebagaimana mestinya dari kalangan itu. Kecermatan memisahkan yang sama telah terlihat pula pada ayat 99-100 dan 105.
أُو۟لَٰٓئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِۦ — "merekalah yang beriman kepadanya." Urutan kalimatnya layak dicatat: membaca lebih dahulu, iman sesudahnya. Jadi iman diletakkan bukan sebagai syarat membaca, melainkan sebagai hasilnya.
Ini adalah sebuah tatanan yang tidak dapat dijelaskan sebagai kebetulan. Bagian tentang Bani Israil dibuka dengan dua ayat ini pada ayat 47, berlangsung sepanjang tujuh puluh tiga ayat, dan kini ditutup dengan dua ayat yang sama pada 122-123. Dalam bahasa Arab dan dalam kesusastraan pada umumnya hal ini disebut struktur lingkar: sebuah bagian diakhiri dengan kalimat yang dengannya ia dimulai.
Bila kita melihat apa yang diletakkan ke dalam lingkaran itu, fungsi pengulangannya menjadi terpahami:
- Pada pembukaan (47-48): "Aku melebihkan kamu" — dan tepat sesudahnya, dalam empat butir, bahwa hal itu bukanlah jaminan.
- Di dalamnya (49-121): rekam jejak kaum yang diberi keutamaan itu — anak sapi, hari Sabtu, sapi betina, tahrif, penyembunyian, dibuangnya perjanjian.
- Pada penutupan (122-123): dua kalimat yang sama.
Jadi kalimat yang pada pembacaan pertama merupakan sebuah peringatan, sesudah tujuh puluh tiga ayat di antaranya dibaca, kembali datang dengan bobot yang lain. Kata-katanya sama; pembacanya tidak lagi sama.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur. Surah ini memakai teknik tersebut sekali lagi: pada ayat 134 dan 141, kalimat "itulah umat yang telah lalu" juga diulang persis dua kali, dan pada keduanya ia datang sesudah sebuah daftar keturunan.
Dan tepat sesudah lingkarannya tertutup, surah ini berganti pokok: dengan ayat 124 dimulailah pembahasan Ibrahim.
Peralihan ini bermakna. Bagian tentang Bani Israil telah memperlihatkan, lewat rekam jejak sebuah keturunan, bahwa keanggotaan bukanlah jaminan. Tepat sesudahnya, orang pergi kepada nama yang menjadi sandaran keturunan itu pula — dan apa yang akan dikatakan di sana adalah ungkapan yang paling padat dari hal yang sama: "Janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang yang zalim" (2/124).
Pada 47-48 keterpilihan sebuah kaum tidak dihitung sebagai jaminan; pada 124 keturunan seorang nabi tidak akan dihitung sebagai jaminan. Tertutupnya lingkaran itu dan terbukanya bagian yang baru mengatakan ukuran yang sama dalam dua tingkat.
Selain itu, antara ayat 48 dan 123 ada perbedaan susunan yang kecil dan ia perlu dicatat: pada 48 urutan "syafaat tidak diterima… tebusan tidak diambil" bertukar tempat pada 123 menjadi "tebusan tidak diterima… syafaat tidak memberi manfaat". Dalam tafsir-tafsir klasik pertukaran semacam ini dijelaskan sebagai ciri gaya bahasa yang mencegah pengulangan menjadi beku. Saya tidak membebankan makna lebih dari itu.
Surah ini di sini beralih ke landasan yang baru. Sampai di sini yang dituturkan adalah Musa dan Bani Israil; kini orang kembali ke yang lebih tua, kepada bapak yang dimiliki bersama oleh semua orang.
Fungsinya di dalam perdebatan itu terang: kedua pihak sama-sama menghitung tradisinya sendiri sebagai syarat keselamatan (2/111). Sedangkan Ibrahim lebih dahulu daripada keduanya — maka ia tidak berada dalam monopoli salah satunya. Al-Qur'an akan mengatakannya dengan terang beberapa surah kemudian: "Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani; ia adalah seorang yang hanif lagi muslim" (Ali 'Imran 3/67).
2/124 — "Janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang yang zalim"
"Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu ia menyempurnakannya. Dia berfirman, 'Sesungguhnya Aku menjadikan engkau imam bagi seluruh manusia.' Ibrahim berkata, 'Dan dari keturunanku juga?' Allah berfirman, 'Janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang yang zalim.'"
Dialog yang pendek ini memuat salah satu kalimat Al-Qur'an yang paling menentukan dalam soal politik dan otoritas.
إِمَامًا لِّلنَّاسِ — "imam bagi seluruh manusia". Imam, akarnya a-m-m: yang berada di depan, yang diikuti (dari akar yang sama datang ummat dan amām — depan). Dan perhatikanlah: yang dikatakan bukan "bagi orang-orang yang mengikutimu", melainkan "bagi seluruh manusia". Cakupan tugasnya terbuka bukan bagi satu kelompok, melainkan bagi umat manusia.
Dan kemudian Ibrahim mengajukan sebuah permintaan: "Dan dari keturunanku juga?" Ini adalah permintaan yang sangat manusiawi — seorang ayah yang menginginkan apa yang diberikan kepadanya berlanjut pada anak-anaknya.
Jawabannya tidak menolak permintaan itu; ia meletakkan sebuah syarat: "Janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang yang zalim."
- Keturunan tidak melahirkan otoritas. Menjadi anak seorang nabi tidak membuat seseorang mewarisi keimaman.
- Ukurannya bersifat akhlak. Yang membedakan bukanlah nasab, melainkan berbuat zalim atau tidak.
- Dan ini dikatakan kepada seorang nabi yang meminta. Jadi kaidahnya tidak dilenturkan bagi siapa pun.
Gagasan "jaminan keanggotaan" yang dibongkar sejak awal surah ini dipotong sekali lagi di sini pada titiknya yang paling tinggi: pada ayat 47-48 keterpilihan sebuah kaum tidak dihitung sebagai jaminan; di sini keturunan seorang nabi tidak dihitung sebagai jaminan.
Kalimat ini berdiri berhadapan dengan segala bentuk otoritas keagamaan yang sepanjang sejarah dibangun di atas klaim keturunan. Dan penerima seruannya bukan hanya kaum-kaum yang lama — dalam sejarah kaum muslim pun klaim keunggulan berdasarkan keturunan tidak pernah absen.
2/125 — Ka'bah: tempat berlindung dan tempat yang dituju kembali
"Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah sebagai tempat kembali bagi manusia dan tempat yang aman."
مَثَابَة — akarnya ṡ-w-b: kembali, pulang. Dari akar yang sama datang ṡawāb (balasan yang kembali atas apa yang dikerjakan). Maṡābah adalah tempat yang didatangi kembali berulang-ulang. Kata itu sendiri menguraikan bukan sebuah kunjungan sekali jadi, melainkan sebuah pusat yang terus-menerus didatangi kembali.
أَمْن — keamanan. Akarnya a-m-n; pada ayat ketiga kita telah melihat bahwa kata iman berasal dari akar ini. Jadi nama tempat itu dan nama keyakinan itu berasal dari akar yang sama: rasa aman.
2/126-129 — Doa-doa Ibrahim
Pertama — untuk kota itu: "Ya Tuhanku, jadikanlah tempat ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya." Mula-mula keamanan, lalu rezeki. Dan doa itu dijawab dengan catatan di tempat lain dalam Al-Qur'an bahwa kota tersebut memang demikian adanya: "yang memberi mereka makan dari kelaparan dan mengamankan mereka dari ketakutan" (Quraisy 106/4) — dua kebutuhan yang sama, dengan urutan yang sama.
Sebuah perincian: ketika Ibrahim membatasi doanya dengan "penduduknya yang beriman", jawabannya menghapus batasan itu — "dan kepada orang yang kafir pun Aku beri kesenangan sementara." Jadi rezeki duniawi tidak bergantung pada iman; pembedaan ini akan dijaga pula pada bagian-bagian berikutnya surah ini.
Kedua — untuk diterimanya amal: "Ya Tuhan kami, terimalah dari kami." Doa yang diucapkan ketika menyusun dinding Ka'bah bukanlah untuk kekukuhan bangunan itu, melainkan untuk diterimanya. Nilai sebuah pekerjaan dilihat bukan pada pekerjaannya sendiri, melainkan pada diterimanya ia.
Ketiga — untuk masa depan: "Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri." Doanya bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk yang datang sesudahnya.
Ketiga doa itu melengkapi gambaran pada awal bagian ini. Sikap yang dikritik sepanjang surah adalah bersandar pada sebuah keistimewaan yang diberikan di masa lalu. Sedangkan doa-doa Ibrahim memandang persis ke arah yang berlawanan: ia tidak menghitung apa yang ada di tangannya sebagai jaminan, ia meminta agar ia diterima; dan matanya tertuju bukan kepada dirinya sendiri, melainkan kepada mereka yang datang dari belakang.
2/130-132 — "Berserahdirilah"
"Dan siapakah yang membenci agama Ibrahim selain orang yang memperbodoh dirinya sendiri?… Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, 'Berserahdirilah!' ia menjawab, 'Aku berserah diri kepada Tuhan seluruh alam.'"
سَفِهَ نَفْسَهُۥ — "ia memperbodoh dirinya sendiri". Makna akar safah sebagai "keringanan, tidak punya bobot dalam timbangan" telah kita lihat pada ayat 13. Di sana ada orang-orang yang menghitung orang beriman sebagai ringan; di sini kata yang sama dipakai untuk orang yang memikul keringanan itu dengan pilihannya sendiri.
أَسْلِمْ — أَسْلَمْتُ — di sini Islam muncul bukan sebagai nama sebuah agama, melainkan sebagai kata kerja: "berserahdirilah" dan "aku berserah diri". Akarnya s-l-m: menjadi utuh, menjadi tanpa cacat, berada dalam keselamatan. Dari akar yang sama datang salām (keselamatan) dan salīm (tanpa cacat).
Hal ini memperlihatkan bagaimana kata itu harus dipahami. Islam adalah berserah diri — tetapi berserah diri di sini bukanlah sebuah kekalahan, melainkan menjadi utuh dan sehat. Akar yang sama memikul ketundukan sekaligus keselamatan.
2/133 — Pertanyaan di ranjang kematian
"Ataukah kamu hadir ketika maut datang kepada Yakub? Ketika ia berkata kepada anak-anaknya, 'Apa yang akan kamu sembah sesudah aku tiada?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishak, yaitu Tuhan Yang Maha Esa; dan kami hanya berserah diri kepada-Nya.'"
Perdebatannya begini: Ibrahim dan keturunannya milik siapa? Kedua pihak menempatkan mereka ke dalam tradisinya sendiri — klaim ini akan disampaikan dengan terang beberapa ayat kemudian (2/140).
Jawaban ayat ini bukanlah sebuah klaim tandingan, melainkan sebuah pertanyaan tentang kesaksian: "apakah kamu hadir di sana?"
Akar kata شَهِيد adalah ش-ه-د: hadir, melihat dengan mata kepala sendiri. Kata syahadat dan syahid dalam bahasa Indonesia berasal dari akar ini, dan sisi bersama keduanya adalah pernah berada di sana. Jadi pertanyaan itu mempersoalkan sumber pengetahuan: apa sandaran klaim ini?
Ini adalah bentuk lain dari tuntutan "datangkanlah bukti kalian" pada ayat 111 surah ini. Di sana diminta bukti untuk klaim keselamatan; di sini diminta kesaksian mata untuk klaim sejarah.
Dan ayat ini menjawab sendiri pertanyaan yang diajukannya — dengan menuturkan adegannya. Jadi ia tidak berhenti pada "kalian tidak tahu"; ia mengatakan apa yang terjadi.
Adegannya sendiri layak dicatat. Inilah pertanyaan yang diajukan seorang ayah di ranjang kematian kepada anak-anaknya.
Hal-hal yang tidak ditanyakan menarik perhatian: bagaimana harta akan dibagi, siapa yang akan menggantikan kedudukan, kepada siapa ternak akan jatuh. Satu-satunya yang ditanyakan adalah kepada siapa penghambaan akan diberikan.
Dan pertanyaannya bukan "apa yang akan kamu yakini", melainkan "apa yang akan kamu sembah". Kata kerjanya berasal dari akar ʻ-b-d dan akar itu telah dibahas pada pembahasan Al-Fatihah: ʻabd adalah yang menjadi milik tuannya; penghambaan adalah sebuah hubungan kepemilikan. Jadi yang ditanyakan bukanlah sebuah keyakinan, melainkan sebuah keterikatan.
Ayat ini dapat dibaca bersama sebuah hukum pada bagian berikutnya surah ini: pada ayat 180 akan diperintahkan agar wasiat ditulis ketika maut mendekat. Di sini pun ada adegan wasiat — tetapi isinya bukan tentang harta, melainkan tentang penghambaan. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: antara dua ayat itu tidak ada pertentangan, yang ada adalah sebuah urutan — ketika Al-Qur'an mengatur wasiat tentang harta, ia sekaligus memperlihatkan dengan sebuah adegan apa sesungguhnya pokok warisan itu.
Di sini diperlukan sebuah catatan kebahasaan: Ismail bukanlah ayah atau kakek Yakub, melainkan pamannya (Yakub adalah anak Ishak). Dalam bahasa Arab, dipakainya kata ābāʼ secara bersama-sama untuk kakek, paman, dan nenek moyang adalah pemakaian yang dikenal, dan para ahli bahasa mencatatnya. Jadi ungkapan itu bukan kekeliruan nasab, melainkan pemakaian kata yang luas.
Dan disebutkannya nama-nama itu bersama-sama mengerjakan tugas ayat ini. Kedua pihak memisahkan cabangnya masing-masing; kalimat itu menghimpun dua cabang di bawah satu judul "nenek moyang" dan mengikatkan semuanya kepada satu Tuhan.
إِلَٰهًا وَٰحِدًا — "Tuhan Yang Maha Esa." Seluruh nama dalam kalimat itu bersatu dalam dua kata ini. Jadi yang dituturkan bukanlah rantai keturunan, melainkan rantai sebuah kalimat: bukan siapa datang dari siapa, melainkan bahwa semuanya mengucapkan hal yang sama.
وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ — "dan kami hanya berserah diri kepada-Nya." Kata ini kembali dari akar s-l-m dan, sebagaimana dibahas pada ayat 131, ia dipakai bukan sebagai nama sebuah agama, melainkan sebagai hasil dari perbuatan tersebut. Dan kalimat nominal yang dipilih: bukan "kami akan berserah diri", melainkan "kami adalah orang-orang yang berserah diri" — bukan sebuah janji masa depan, melainkan sebuah pernyataan keadaan.
Satu perincian lagi: jawaban ini diminta untuk sesudah kematian Yakub (min baʻdī), tetapi jawaban yang diberikan berada dalam waktu sekarang. Pertanyaannya menanyakan masa depan, jawabannya mengabarkan keadaan. Bacaan saya sendiri: kalimat itu mengisyaratkan bahwa sebuah sikap di masa depan hanya dapat dijanjikan sebagai kelanjutan dari keadaan hari ini.
"Itulah umat yang telah lalu. Baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang telah kamu usahakan. Dan kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dahulu mereka kerjakan."
Ayat ini muncul dua kali dengan lafal yang persis sama dalam surah ini: pada 134 dan 141. Pengulangan sebesar ini dalam Al-Qur'an menarik perhatian.
Kedua kemunculannya mengerjakan pekerjaan yang sama: ia datang tepat sesudah disebutkannya sebuah rantai keturunan, lalu memutus rantai itu. Pada yang pertama disebutkan Ibrahim dan anak-anaknya; pada yang kedua nama-nama yang sama disebutkan kembali. Setiap kali daftarnya selesai, kalimat yang sama turun.
Apa yang dikatakannya terang: nenek moyang mewariskan harta, mereka tidak mewariskan rekam jejak. Menjadi keturunan Ibrahim tidak menuliskan apa yang dikerjakan Ibrahim ke dalam catatan seseorang. Dan kebalikannya pun benar — "kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dahulu mereka kerjakan", yakni cacat nenek moyang pun tidak dibebankan ke punggung siapa pun.
Ini adalah bentuk umum dari asas "janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang yang zalim" pada ayat 124 surah ini. Di sana keturunan seorang nabi tidak menjadi jaminan; di sini tidak ada satu keturunan pun, baik yang menguntungkan maupun yang memberatkan, yang masuk ke dalam perhitungan.
Pengulangannya sendiri pun sebuah metode. Al-Qur'an tidak mengucapkan kalimat ini sekali lalu berlalu; ia mengulanginya pada kedua daftar itu. Seolah-olah ia berkata: kapan pun engkau membaca daftar ini, pada akhirnya engkau akan mengingat hal yang sama.
2/135-137 — "Tidak, agama Ibrahim"
"Dan mereka berkata, 'Jadilah kamu penganut Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.' Katakanlah: 'Tidak! Kami mengikuti agama Ibrahim yang hanif; dan ia bukanlah termasuk orang-orang musyrik.' Katakanlah: 'Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami; dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, dan anak cucunya; dan kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa; serta kepada apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. Dan kami hanya berserah diri kepada-Nya.' Maka jika mereka beriman sebagaimana kamu beriman, sungguh mereka telah mendapat petunjuk. Tetapi jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam perpecahan. Maka Allah akan memelihara engkau dari mereka. Dan Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
كُونُوا۟ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ تَهْتَدُوا۟ — "jadilah penganut Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk."
Susunan seruan itu menarik perhatian: hidayah diletakkan di belakang sebuah identitas. Jadilah dahulu ini, barulah engkau mendapat petunjuk. Jadi urutannya berangkat bukan dari sikap, melainkan dari keanggotaan.
Inilah persis pemahaman yang dibongkar pada ayat 62 dan 111 surah ini. Di sana pun keselamatan dikhususkan bagi satu kelompok; di sini pemahaman yang sama datang kepada kita dalam wujud sebuah ajakan.
Dimulainya jawaban dengan بَلْ itu penting: dalam bahasa Arab bal adalah partikel yang meralat kalimat sebelumnya — ia berkata "tidak, bukan begitu; melainkan begini". Jadi tawarannya ditolak, tetapi sebagai gantinya tidak diletakkan identitas ketiga. Yang diletakkan adalah sebuah garis yang lebih tua.
مِلَّة — akarnya م-ل-ل. Para ahli bahasa mengaitkan kata ini dengan makna "mendiktekan, menyuruh menulis" (imlāʼ): millah adalah jalan yang telah disampaikan, diucapkan, dan didiktekan oleh seorang nabi. Kata itu sedikit berbeda dari "din": dīn lebih banyak menuturkan jalan yang ditempuh seseorang, sedangkan millah menuturkan keseluruhan jalan itu sebagaimana disampaikan. Pembedaan ini disampaikan sebagaimana para ahli bahasa mencatatnya.
حَنِيف — akarnya ح-ن-ف: condong, miring ke satu arah. Para ahli bahasa mengaitkan kata ini dengan sebuah pemakaian konkret tentang kaki: aḥnaf adalah orang yang kedua telapak kakinya berpaling ke dalam. Gagasan yang lahir dari sini begini — hanif adalah yang memisahkan diri dari yang lazim lalu condong ke arah yang lain.
Fungsi kata itu di sini persis demikian. Yang diuraikan adalah orang yang, ketika semua orang di sekelilingnya pergi ke satu arah, sendirian berpaling ke arah yang lain. Dan uraian itu diberikan kepada Ibrahim sebagai sebuah sifat: sisinya yang membedakan bukanlah bergabungnya ia dengan sebuah kelompok, melainkan tidak bergabungnya ia dengan satu pun di antaranya.
وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ — "dan ia bukanlah termasuk orang-orang musyrik." Catatan yang diletakkan di ujung kalimat ini bisa tampak berlebih; tetapi ia punya fungsi. Menjadi hanif, yakni memisahkan diri dari mayoritas, bukanlah sebuah nilai dengan sendirinya — orang yang memisahkan diri dapat pula jatuh ke dalam kesalahan yang lain. Catatan itu menentukan arah pemisahan diri tersebut.
Ayat 136 memberikan sebuah rumusan iman, dan sisi rumusan itu yang paling menarik perhatian adalah panjangnya.
Yang disebutkan: Allah, apa yang diturunkan kepada kami, apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, anak cucunya, apa yang diberikan kepada Musa, apa yang diberikan kepada Isa, dan apa yang diberikan kepada seluruh nabi.
Jadi pernyataan itu berangkat dari kitabnya sendiri lalu tidak berhenti di sana. Dan daftarnya tidak ditutup: dengan berkata "dan kepada apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka", sebuah wilayah tanpa nama dibiarkan terbuka.
لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّنْهُمْ — "kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka." Akar f-r-q: memisahkan, membelah; tafrīq — meletakkan pembedaan, merenggangkan.
Kalimat ini adalah padanan langsung bagi kritik pada ayat 85 surah ini: di sana dikatakan "apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain?" Di sini sikap yang berlawanan dirumuskan. Dan kalimat yang sama akan muncul sekali lagi pada ayat-ayat terakhir surah ini (2/285) — yakni teksnya mengulang ungkapan ini di tengah bagian dan sekaligus pada penutup surah.
Sebuah perincian tata bahasa: kata baina (di antara) biasanya menuntut sekurang-kurangnya dua hal; di sini ia dipakai dengan aḥadin (seorang). Para ahli bahasa menjelaskannya begini: aḥad dalam konteks penafian memperoleh makna menyeluruh — "tidak seorang pun". Jadi kalimatnya berarti bukan "kami tidak memisahkan keduanya", melainkan "kami tidak membuat pembedaan di antara seorang pun dari mereka".
Dan perhatikanlah: kalimat itu tidak berkata "semuanya sama". Al-Qur'an mengatakan dengan terang bahwa di antara para nabi ada perbedaan derajat (2/253). Yang ditolak bukanlah derajat, melainkan membedakan lalu menerima yang satu dan menolak yang lain. Keduanya adalah dua pekerjaan yang berbeda.
Ayat 137 menerapkan ukurannya kepada pihak seberang pula: "jika mereka beriman sebagaimana kamu beriman, sungguh mereka telah mendapat petunjuk."
Jadi yang ditawarkan bukanlah bergabung dengan sebuah kelompok, melainkan beriman dalam cakupan yang sama. Ukurannya berbeda dari bentuk tawaran pada ayat 135: di sana dikatakan "jadilah ini", di sini dikatakan "berimanlah kepada ini". Yang satu menuntut keanggotaan, yang lain menuntut isi.
شِقَاق — akarnya ش-ق-ق: membelah, membagi dua. Akar ini telah dibahas pada pembahasan 'Abasa dan Aṭ-Ṭariq; penetapan di sana berlaku pula di sini: syiqq — separuh, potongan; masyaqqah — kesulitan, yang oleh para ahli bahasa dikaitkan dengan gagasan "sesuatu yang membelah manusia menjadi dua".
Pola syiqāq (mufāʻalah) menyatakan ketimbalbalikan, dan gambarannya sangat konkret: masing-masing berdiri di satu sisi belahan itu. Jadi perpecahan di sini bukanlah sebuah perbedaan pendapat, melainkan jatuhnya dua pihak ke tepian yang berbeda.
Kata ini akan datang sekali lagi dalam surah ini dengan sifat yang lebih keras: "syiqāq baʻīd" — perpecahan yang jauh (2/176).
فَسَيَكْفِيكَهُمُ ٱللَّهُ — "maka Allah akan mencukupi engkau dari mereka." Akar k-f-y: mencukupi, memikul sebuah urusan lalu membebaskan orangnya dari urusan itu.
Tempat kalimat ini layak dicatat. Sesudah perpecahan ditetapkan, tidak dikatakan apa yang harus dikerjakan — tidak diberikan sebuah siasat, tidak pula sebuah serangan balik. Satu-satunya yang dikatakan adalah bahwa perkara itu tidak berada di pundak si penerima seruan. Hal ini memandang ke arah yang sama dengan catatan "engkau tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang penghuni neraka" pada ayat 119.
وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ — "dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Dipilihnya dua sifat ini di sini selaras dengan konteksnya: sepanjang bagian tersebut yang disampaikan adalah perkataan-perkataan yang diucapkan — "jadilah Yahudi", "kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami", "apakah kamu hadir di sana". Penutupnya mencatat bahwa semua perkataan itu didengar.
2/138 — Celupan Allah
صِبْغَة — akarnya ṣ-b-g: mencelup, merendam ke dalam warna. Kata ini dipakai untuk kain yang dicelupkan ke dalam bak pewarna.
Dalam tafsir-tafsir klasik lazim disebutkan bahwa ungkapan ini dipakai sebagai tanggapan terhadap sebuah praktik keagamaan pada masa itu — dicelupkannya anak-anak ke dalam air untuk mendaftarkan mereka ke dalam agama. Menurut ini, kalimatnya mengatakan: agama bukanlah sesuatu yang disapukan di atasnya dengan sebuah tindakan yang dilakukan sekali.
Kata itu sendiri memikul perbedaan tersebut. Mencelup bukanlah menyapukan: yang disapukan tinggal di permukaan lalu terhapus; pewarna merasuk ke dalam serat. Warna kain yang telah dicelup bukanlah sebuah lapisan, melainkan keadaan kain itu sendiri.
Perumpamaan ini berasal dari keluarga yang sama dengan gambaran-gambaran yang kita lihat di tempat lain surah ini: diminumkannya anak sapi ke dalam hati (2/93), dikepungnya seseorang oleh dosanya (2/81), dilunakkannya tanah oleh khusyuk (2/45). Pada semuanya ukurannya sama — apakah ia tinggal di luar ataukah merasuk ke dalam.
2/139-141 — Perdebatan, kesaksian yang disembunyikan, dan pengulangan
"Katakanlah: Apakah kamu hendak berdebat dengan kami tentang Allah? Padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal kami dan bagi kamu amal kamu. Dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan diri. Ataukah kamu berkata bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, dan anak cucunya adalah penganut Yahudi atau Nasrani? Katakanlah: Kamukah yang lebih tahu ataukah Allah? Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan sebuah kesaksian dari Allah yang ada padanya? Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan."
Akar ح-ج-ج: mendatangkan dalil, mengungguli dalam perdebatan; hujah berasal dari akar yang sama. Polanya adalah mufāʻalah (muḥājjah) — yakni sebuah perdebatan dua arah dan timbal balik.
Keberatan yang ada di dalam pertanyaan itu tertuju kepada pokok perdebatan: fillāh — "tentang Allah". Jadi yang diperdebatkan bukanlah sebuah hukum, sebuah praktik, atau sebuah perkara sejarah; melainkan Allah itu milik siapa.
Dan jawabannya membidik persis titik ini: وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ — "Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu." Premis perdebatannya ditolak. Sesuatu yang disangka tidak dapat dibagi ternyata memang sudah menjadi milik bersama kedua pihak.
وَلَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ — "bagi kami amal kami, bagi kamu amal kamu." Kalimat itu memalingkan perdebatan dari keanggotaan kepada perbuatan: yang tidak dapat dibagi bukanlah Tuhan, melainkan pekerjaan masing-masing orang.
Ini adalah pola yang sama dengan kalimat "baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang telah kamu usahakan" yang diulang pada ayat 134 dan 141 surah ini. Ukuran yang sama, pada dua tempat yang berbeda: satu kali untuk nenek moyang, satu kali untuk para penerima seruan.
وَنَحْنُ لَهُۥ مُخْلِصُونَ — akarnya خ-ل-ص: murni, tanpa campuran-nya sesuatu; keadaannya yang tidak dimasuki hal lain. Kata kerja ini dipakai juga untuk terpisahnya lemak dari susu. Ikhlas adalah tidak mencampurkan niat yang lain ke dalam sebuah pekerjaan ketika mengerjakannya.
Diletakkannya kata ini di sini melengkapi keseluruhan kalimatnya: sesudah klaim-klaim keanggotaan ditolak secara timbal balik, ukuran yang tersisa adalah tidak mencampurkan sesuatu yang lain ke dalamnya.
Ayat 140 menyampaikan klaim konkret dari perdebatan itu: rantai para nabi dinisbatkan kepada salah satu dari dua kelompok.
Yang pertama sebuah pertanyaan: "Kamukah yang lebih tahu ataukah Allah?" Yakni klaim itu dipersoalkan dari sisi sumber pengetahuannya — kelanjutan dari pertanyaan "apakah kamu hadir di sana?" pada ayat 133.
Yang kedua sebuah catatan sejarah — dan catatan ini dibuat dengan terang di tempat lain dalam Al-Qur'an: "Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah dia. Tidakkah kamu berakal?" (Ali 'Imran 3/65). Jadi klaim itu mustahil dari sisi waktu: nama-nama yang disebutkan hidup sebelum nama-nama yang dinisbatkan kepada mereka itu muncul.
Ukuran yang dibangun kedua jawaban ini bersama-sama layak dicatat: bila sebuah klaim kepemilikan atas masa lalu tidak dapat didukung oleh kesaksian maupun oleh kronologi, satu-satunya sandaran yang tersisa adalah keinginan. Surah ini sudah meletakkan nama bagi keadaan tersebut: amānī (2/78, 2/111).
أَظْلَم — "lebih zalim". Pola isim tafdil ini telah muncul sekali lagi dalam surah ini: pada ayat 114 "siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalangi disebutnya nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya?" Pada kedua tempat itu, sifat yang paling berat diikatkan kepada perbuatan memotong jalan sesuatu: di sana jalan ibadah, di sini jalan pengetahuan.
كَتَمَ شَهَٰدَةً — "ia menyembunyikan sebuah kesaksian." Rantai katm (penyembunyian) dalam surah ini sampai pada sebuah simpul di sini:
| Ayat | Yang disembunyikan |
|---|---|
| 2/42 | Kebenaran itu sendiri — dengan sadar |
| 2/72 | Sebuah pembunuhan — "Allah menyingkapkan apa yang kamu sembunyikan" |
| 2/140 | Kesaksian — dan lebih dari itu, yang "datang dari sisi-Nya" |
| 2/146 | Kenyataan yang diketahui — "segolongan menyembunyikannya dengan sadar" |
| 2/159 | Bukti-bukti yang diturunkan — dan penebusnya adalah bayān |
| 2/283 | Kesaksian — "janganlah kamu menyembunyikan kesaksian" |
Enam kemunculan itu memakai kata kerja yang sama, dan yang terakhir kembali datang sebagai sebuah kaidah hukum dalam bagian hukum surah ini. Jadi apa yang sepanjang bagian tersebut dituturkan sebagai cacat akhlak, pada akhirnya berubah menjadi sebuah pengaturan.
عِندَهُۥ مِنَ ٱللَّهِ — "yang ada padanya, yang datang dari sisi Allah." Catatan ini penting: apa yang disembunyikan bukanlah pendapat orang itu sendiri, melainkan amanah yang ada di tangannya. Kesaksian bukanlah milik pemegangnya; orang yang memegangnya hanyalah pembawa.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: karena itu penyembunyian di sini ditangani bukan sebagai sebuah tindakan diam, melainkan sebagai sebuah tindakan penguasaan. Orang yang diam tampak seakan tidak mengerjakan apa pun; padahal ia sedang menahan sesuatu yang bukan miliknya.
وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ — "Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan." Gaflah — tidak menyadari sesuatu, buyarnya perhatian. Kalimatnya dibangun dengan penafian: sebagai ganti "Dia mengetahui", dikatakan "Dia tidak lengah". Andaian yang menjadi sandaran penyembunyian — bahwa ia tidak terlihat — dibidik secara langsung.
Bagian ini ditutup dengan pengulangan yang persis sama dari kalimat pada ayat 134: "Itulah umat yang telah lalu…"
Pengulangan ini dan fungsinya telah ditangani di bawah judul ## 2/134 dan 2/141; saya tidak mengulangi penetapan di sana. Di sini saya hanya mencatat tempatnya: kalimat itu kembali datang sesudah sebuah daftar keturunan — pada ayat 140 telah disebutkan Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, dan anak cucunya — dan kembali ia memutus daftar tersebut.
Dan kita perlu melihat apa yang diletakkan di antara kedua pengulangan itu: pada ayat 135-140 diperdebatkan klaim kepemilikan atas daftar tersebut. Jadi kalimat itu mengerjakan pekerjaan yang sama pada kedua kalinya: daftarnya disebutkan, pengakuan kepemilikan dimulai, lalu kalimat itu turun.
Inilah titik balik besar kedua dalam surah ini. Sesudah hijrah ke Madinah, untuk beberapa waktu salat dikerjakan dengan menghadap ke arah Yerusalem, lalu kiblat dipalingkan ke Mekah.
2/142 — "Orang-orang yang kurang akal akan berkata"
"Orang-orang yang kurang akal di antara manusia akan berkata, 'Apakah yang memalingkan mereka dari kiblat yang dahulu mereka hadapi?' Katakanlah: Milik Allah-lah timur dan barat."
Pertama: keberatannya dikabarkan lebih dahulu. Ayat ini dibangun dengan bentuk waktu mendatang — "akan berkata". Yakni sebelum perubahan itu dilakukan, keberatan yang akan diajukan sudah dicatat. Hal ini memperlihatkan bahwa keberatannya bukanlah kejutan.
Kedua: jawabannya adalah pengulangan ayat 115. "Milik Allah-lah timur dan barat" — di sana pun ada kalimat yang sama. Surah ini telah membuat sebuah persiapan di dalam dirinya: dua puluh tujuh ayat sebelum mengumumkan perpindahan kiblat, ia telah mengatakan bahwa arah itu sendiri tidak suci.
Dengan demikian jawaban atas keberatan itu sudah diberikan sebelumnya: dengan berpindahnya arah, tidak ada yang hilang, sebab memang tidak ada kesucian yang dapat hilang.
2/143 — Umat pertengahan
"Dan demikian pula Kami menjadikan kamu umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas manusia, dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu."
وَسَط — akarnya w-s-ṭ. Kata ini memikul dua makna sekaligus, dan dalam bahasa Arab keduanya tidak terpisahkan:
- Tengah. Yang berada di antara dua ujung, yang seimbang, yang tidak jatuh ke dalam sikap melampaui batas.
- Yang paling berharga, yang terpilih. Dalam bahasa Arab, "wasaṭul-qaum" berarti bukan orang yang berada di tengah kaum, melainkan yang terbaik di antara mereka. Batu yang paling berharga pada sebuah kalung berada di tengah; cabang sebuah kabilah yang paling terpandang adalah cabang yang "tengah".
Kedua makna itu tidak berkumpul secara kebetulan. Dalam logika bahasa Arab, pusat sekaligus adalah tempat nilai berada — ujung-ujungnya adalah keterlemparan, tengahnya adalah kekukuhan. Sebuah catatan perlu diberikan di sini: dalam bahasa Turki kata serapan vasat justru bergeser ke arah yang berlawanan dan kini berarti "biasa-biasa saja, rata-rata". Dalam bahasa Indonesia pergeseran itu tidak terjadi — kata serapan dari akar ini yang kita pakai, wasit, masih memikul makna "yang berada di tengah dan tidak berpihak". Namun jebakannya tetap perlu disebutkan: ayat ini tidak mengatakan "umat yang rata-rata".
Ungkapan ini bergabung dengan ukuran yang kita tegakkan pada ayat terakhir Al-Fatihah: di sana jalan itu diuraikan sebagai yang jauh dari dua ujung — dari mereka yang tidak mengamalkan pengetahuannya dan dari mereka yang menyimpang dengan usaha. Umat pertengahan adalah nama bagi kaum yang berdiri di atas jalan tersebut.
شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ — "saksi atas manusia". Tugasnya didefinisikan bukan sebagai keutamaan, melainkan sebagai kesaksian. Saksi adalah orang yang menyampaikan apa yang dilihatnya; ia sendiri tidak menjatuhkan putusan, ia menjadi dasar bagi putusan.
Dan bagaimana kesaksian itu dilakukan tersimpan di dalam kata itu sendiri: saksi harus dapat dilihat. Kesaksian sebuah kaum terjadi bukan dengan apa yang dikatakannya, melainkan dengan keadaannya yang terlihat.
وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ "Dan Kami tidak menjadikan kiblat yang dahulu engkau hadapi itu melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dari siapa yang berbalik ke belakang."
Jadi perubahan itu sendiri adalah sebuah pengujian. Dan apa yang diujinya sangat tertentu: keterikatan seseorang itu kepada kebiasaannya ataukah kepada perintah?
Ini pembedaan yang halus. Orang yang lama melanjutkan sebuah praktik akan terikat kepadanya — dan keterikatan itu terasa seperti keberagamaan. Tetapi jika yang diikatinya adalah praktik itu sendiri, maka ketika praktiknya berubah lahirlah perlawanan. Perubahan itu membuat perbedaan ini persis menjadi terlihat: ketika pemberi perintahnya tetap sama sedangkan perintahnya berubah, seseorang menjadi tahu kepada siapa ia mengikut.
يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ — "berbalik di atas tumitnya". Sebuah gambaran yang konkret: orang yang sedang berjalan, untuk berbalik, lebih dahulu berputar di atas tumitnya. Ungkapan itu menuturkan perpindahan arah dengan sebuah gerakan badan — dan karena perkara kiblat itu sendiri adalah perkara arah, perumpamaannya lahir dari dalam pokok bahasannya.
2/144 — "Kami melihat wajahmu menengadah ke langit"
"Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit. Maka sungguh akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai."
Salah satu perincian yang paling manusiawi dalam surah ini. Sebuah penantian diuraikan — permintaannya tidak diucapkan, tetapi terbaca dari gerak wajah.
Dan ketika memenuhi keinginan itu, ayat tersebut menyebutkan kesukaan orangnya sebagai alasan: "kiblat yang engkau sukai". Dalam sebuah teks yang perintah-perintahnya umumnya diberikan tanpa alasan, catatan ini menarik perhatian.
2/145-147 — "Tidak ada dalil yang berguna"
"Dan sekalipun engkau mendatangkan setiap dalil kepada orang-orang yang diberi Kitab, mereka tidak akan mengikuti kiblatmu; dan engkau pun tidak akan mengikuti kiblat mereka. Sebagian mereka juga tidak mengikuti kiblat sebagian yang lain. Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sungguh engkau termasuk orang-orang yang zalim. Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengenalnya seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Tetapi segolongan dari mereka menyembunyikan kebenaran dengan sadar. Kebenaran itu dari Tuhanmu; maka janganlah sekali-kali engkau termasuk orang-orang yang ragu."
Ayat 145 menderetkan tiga penafian yang berbeda secara berturut-turut, dan ketiganya bersama-sama menegakkan sebuah diagnosis:
| Kalimat | Apa yang dikatakannya | |
|---|---|---|
| 1 | mā tabiʻū qiblatak | Mereka tidak akan mengikuti kiblatmu |
| 2 | wa mā anta bitābiʻin qiblatahum | Engkau pun tidak akan mengikuti kiblat mereka |
| 3 | wa mā baʻḍuhum bitābiʻin qiblata baʻḍ | Dan mereka pun tidak saling mengikuti kiblat satu sama lain |
Dua kalimat pertama sudah diperkirakan: keduanya menguraikan sebuah perpisahan timbal balik. Sedangkan yang ketiga mengakhiri seluruh perdebatan.
Sebab keberatannya bersandar pada andaian ini: ada sebuah kiblat yang benar, dan berpaling darinya adalah penyimpangan. Tetapi orang-orang yang berkeberatan itu di antara mereka sendiri pun tidak menghadap ke arah yang sama. Jadi tidak ada ukuran yang disepakati; setiap kelompok punya arahnya sendiri.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas logikanya: ketulusan sebuah tuntutan dapat ditakar dengan melihat apakah si penuntut menerapkan tuntutan itu di dalam kalangannya sendiri. Kalimat ketiga mengerjakan persis hal itu.
بِكُلِّ ءَايَةٍ — "dengan setiap dalil." Kalimatnya dibangun dengan la-in, yakni sebuah syarat andaian: kemungkinan yang paling ujung diandaikan. Dan hasilnya tidak berubah. Ini adalah penerapan dari penetapan pada ayat 6 surah ini: "engkau beri peringatan atau tidak, sama saja bagi mereka." Di sana pun persoalannya bukan kurangnya dalil.
أَهْوَاء — bentuk jamak dari hawā. Akar ه-و-ي telah dibahas pada ayat 87 surah ini: jatuh, turun ke bawah; hāwiyah (jurang) berasal dari akar yang sama. Bahasa Arab memberikan nama "sesuatu yang menarik manusia ke bawah" kepada keinginan.
Dan datangnya kata itu dalam bentuk jamak bergabung dengan penetapan pada kalimat ketiga: bukan satu hawā, melainkan ahwāʼ. Inilah pula sebab setiap kelompok punya arahnya sendiri — hawa nafsu tidak menyatukan, sebab setiap hawa punya arahnya sendiri. Sebaliknya kata ٱلْعِلْم yang datang di ujung kalimat itu berbentuk tunggal.
وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم… إِنَّكَ إِذًا لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ — yang dituju peringatan itu adalah Nabi sendiri.
Ini termasuk ciri gaya Al-Qur'an yang paling menarik perhatian dan ia terlihat beberapa kali dalam surah ini. Catatan yang paling keras diletakkan bukan kepada pihak seberang, melainkan kepada pihaknya sendiri. Memang, dalam surah yang sama "mengapa kamu melupakan dirimu sendiri padahal kamu membaca Kitab?" (2/44) pun dikatakan kepada para penerima seruannya sendiri.
Dan alasan catatan itu disebutkan: min baʻdi mā jāʼaka minal-ʻilm — "setelah datang ilmu kepadamu." Kembali ukuran yang paling sering diulang dalam surah ini: persoalannya bukan ketidaktahuan, melainkan apa yang dikerjakan dengan yang diketahui.
Perumpamaan pada ayat 146 ini muncul sekali lagi dalam Al-Qur'an dengan lafal yang sama (Al-An'am 6/20).
Wilayah yang dipilih perumpamaan itu menarik perhatian. Mengenali anak sendiri bukanlah pengetahuan yang dipelajari: untuk mencari dan menemukannya dalam kerumunan tidak diperlukan berpikir, tidak ada kemungkinan keliru, tidak dituntut dalil. Mengenali di sini dipilih sebagai bentuk kepastian yang paling sehari-hari.
Jadi ayat ini tidak berkata "mereka mengetahuinya"; ia berkata "mereka mengenalnya". Inilah beda antara pengetahuan dan pengenalan: pengetahuan dipelajari dan dapat dilupakan; pengenalan adalah sesuatu yang terjadi begitu orang memandang.
| Pendapat | yaʻrifūnahu menunjuk kepada siapa/apa | Sandarannya |
|---|---|---|
| Nabi | Mereka mengenalnya dari sifat-sifat yang telah dikabarkan kepada mereka | Yang diseru ayat ini adalah Nabi; konteks yang sama juga ada dalam Al-An'am 6/20 |
| Kebenaran / perkara kiblat | Mereka mengenali benarnya perpindahan kiblat | Siyaqnya adalah kiblat; kalimat berikutnya berkata "mereka menyembunyikan kebenaran" |
Saya tidak memaksakan pilihan. Tempat yang dituju kedua bacaan itu sama: ada sesuatu yang diketahui, dan sesuatu itu sedang disembunyikan.
وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ ٱلْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ — dan kembali pembedaannya dijaga: segolongan. Kecermatan yang terlihat pada ayat 99, 105, dan 121 surah ini berlanjut di sini pula; putusannya tidak ditutup kepada seluruh isi kaum itu.
Rantai kata kerja katm dalam surah ini telah diberikan dengan sebuah tabel pada ayat 140; inilah mata rantai keempat dari rantai tersebut.
ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ — kalimatnya adalah kalimat nominal, dan predikatnya diikatkan langsung kepada subjeknya: "kebenaran itu dari Tuhanmu." Tidak ada kata kerja, tidak ada waktu — yang dikabarkan adalah sebuah keadaan.
مُمْتَرِين — akarnya م-ر-ي. Para ahli bahasa mencatat makna konkret akar ini sebagai diusap-usapnya puting hewan berulang kali untuk memerah (marān-nāqata); dari sini datang mirāʼ dan imtirāʼ: mengorek-ngorek sebuah persoalan tanpa henti, menarik-nariknya, jatuh ke dalam keraguan. Kaitan ini saya sampaikan sebagaimana para ahli bahasa menjalinnya.
Polanya adalah bab VIII (iftiʻāl), dan dalam bahasa Arab bab ini umumnya menambahkan sebuah usaha dan kesengajaan kepada kata kerjanya. Jadi imtirāʼ bukanlah keraguan yang datang dengan sendirinya; ia adalah didatanginya keraguan itu, dikorek-koreknya.
Dan hal ini membentuk lingkaran dengan ayat kedua surah ini: di sana tentang kitab dikatakan lā raiba fīh — "tidak ada keraguan padanya". Seratus empat puluh lima ayat kemudian gagasan yang sama datang, kali ini sebagai catatan yang tertuju kepada si penerima seruan: jika pada teksnya tidak ada keraguan, maka keraguan tidak boleh dihasilkan pada pembacanya.
Diarahkannya kembali peringatan itu kepada Nabi adalah pengulangan pola pada ayat 145. Pada bagian surah ini ukurannya terus-menerus diterapkan kepada pihaknya sendiri — sesudah sikap pihak seberang dituturkan, dicatat bahwa risiko yang sama ada pula bagi dirinya sendiri.
2/148 — "Berlombalah dalam kebaikan"
Kalimat inilah penutup perdebatan kiblat, dan ia memindahkan perdebatan itu ke tempat yang sama sekali lain.
فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ — akarnya s-b-q: mendahului dalam perlombaan. Ia adalah kata yang dipakai untuk pacuan kuda; sābiq (yang di depan) dan musabaqah berasal dari akar yang sama.
Dalam tafsir ini kita telah melihat dua perlombaan sebelumnya; yang satu dicela, yang lain diperintahkan:
| Pokok perlombaannya | Putusan | |
|---|---|---|
| At-Takasur 102/1 — takāṡur | Unggul dalam kebanyakan | Dicela: "telah melalaikan kamu" |
| Al-Mutaffifin 83/26 — tanāfus | Berlomba pada minuman surga | Diperintahkan: "hendaklah orang-orang berlomba" |
| Al-Baqarah 2/148 — istibāq | Mendahului dalam kebaikan | Diperintahkan |
Al-Qur'an tidak melarang berlomba; ia mengubah pokok perlombaannya. Keinginan manusia untuk berada di depan ditangani bukan sebagai cacat yang harus dicabut dan dibuang, melainkan sebagai tenaga yang arahnya harus ditentukan.
Dan beda antara kedua perlombaan itu terletak pada dapat atau tidaknya pokoknya dibagi. Harta, kedudukan, jumlah — semuanya terbatas; menangnya seseorang berarti kalahnya orang lain, maka perlombaannya menghasilkan perselisihan. Sedangkan kebaikan tidak terbatas; banyaknya kebaikan yang dikerjakan seseorang tidak mengurangi bagian orang lain. Perbuatan yang sama, menurut pokoknya, melahirkan perselisihan atau perbaikan.
Diletakkannya kalimat ini di ujung pembahasan kiblat pun bermakna. Perdebatannya adalah tentang "siapa yang menghadap ke arah yang benar"; kalimat penutupnya memalingkan perdebatan bukan kepada arah, melainkan kepada perbuatan.
2/149-151 — Diulangnya perintah yang sama tiga kali
"Dan dari mana pun engkau keluar, palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Sesungguhnya itulah kebenaran dari Tuhanmu. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. Dan dari mana pun engkau keluar, palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana pun kamu berada, palingkanlah wajahmu ke arah itu — agar tidak ada alasan bagi manusia untuk menentang kamu. Kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka; maka janganlah kamu takut kepada mereka, takutlah kepada-Ku. Dan agar Aku sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan agar kamu mendapat petunjuk. Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari kalanganmu sendiri, yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu, menyucikan kamu, mengajarkan kepadamu Kitab dan hikmah, serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui."
Perintah kiblat diulang dalam tiga ayat yang berbeda dalam surah ini. Pengulangan bukanlah hal yang jarang dalam Al-Qur'an; tetapi yang diulang di sini hampir sama persis lafalnya, dan alasannya berubah pada setiap kalinya.
| Ayat | Lafal perintahnya | Alasannya | Jenis alasannya |
|---|---|---|---|
| 144 | fa-walli wajhaka syaṭral-masjidil-ḥarām | qiblatan tarḍāhā — "kiblat yang engkau sukai" | Pribadi — penantian si penerima seruan |
| 149 | wa min ḥaiṡu kharajta fa-walli wajhaka syaṭral-masjidil-ḥarām | wa innahū lal-ḥaqqu mir rabbik — "sesungguhnya itulah kebenaran dari Tuhanmu" | Kebenaran — benarnya hukum itu sendiri |
| 150 | Kalimat yang sama + wa ḥaiṡu mā kuntum fa-wallū wujūhakum syaṭrah | li-allā yakūna lin-nāsi ʻalaikum ḥujjah dan wa li-utimma niʻmatī | Sosial dan historis — tertutupnya perdebatan, sempurnanya nikmat |
Ketiga alasan itu tidak saling membatalkan; semuanya bertumpuk. Dan urutannya bermakna: ia berjalan dari dalam ke luar.
- Pada 144 alasannya adalah penantian seorang pribadi.
- Pada 149 alasannya adalah hukum itu sendiri; tidak ada sesuatu pun milik pribadi yang disebutkan.
- Pada 150 alasannya adalah hubungan kaum itu dengan pihak-pihak di hadapannya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: sebab pengulangan itu bukanlah penekanan, melainkan meluasnya alasan. Mengapa sebuah perintah diberikan tidak dituturkan dengan satu jawaban; perintah yang sama dibenarkan pada tiga tingkat yang berbeda. Dan ini sekaligus menjadi takaran betapa mengguncangnya perpindahan kiblat itu — surah ini tidak membiarkan hukum tersebut sendirian.
شَطْر — akarnya ش-ط-ر: separuh sesuatu, satu sisinya, satu pihaknya. Kata itu menyatakan bukan "titik yang persis", melainkan arah. Hal ini penting dari sisi dapat dilaksanakannya hukum tersebut: yang dituntut bukanlah menghitung titik Ka'bah yang persis dari setiap tempat di dunia, melainkan menghadap ke sisi itu.
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ — "dari mana pun engkau keluar." Ḥaiṡu adalah keterangan tempat dan ia membuat generalisasi. Ayat 149 menyeru penerima tunggal (kharajta), sedangkan kalimat kedua ayat 150 menyeru penerima jamak (kuntum). Jadi perintahnya mula-mula terbuka kepada seorang pribadi, lalu kepada kaumnya — di sini pun ada pelebaran dari dalam ke luar.
حُجَّة — akarnya ح-ج-ج: dalil, sandaran yang diajukan dalam perdebatan. Kata ini telah muncul dalam bentuk kata kerja pada ayat 139 (a-tuḥājjūnanā).
Yang dikatakan begini: seandainya hukum itu tidak dipatuhi, di tangan pihak seberang akan tetap ada sebuah keberatan yang dapat dipakai. Jadi salah satu fungsi hukum itu adalah melenyapkan landasan yang memberi makan perdebatan.
Ini adalah hal yang jarang terlihat pada alasan sebuah praktik keagamaan: kaidahnya dibenarkan bukan hanya dengan nilai yang ada di dalam dirinya, melainkan juga dengan tertutupnya perdebatan yang akan dilahirkannya.
إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنْهُمْ — "kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka." Pengecualiannya realistis: tidak setiap keberatan dapat ditutup. Bagi orang yang berkeras kepala, dalil memang bukan penentu — hal ini sudah dicatat pada ayat 145 dengan berkata "sekalipun engkau mendatangkan setiap dalil".
فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِى — "janganlah kamu takut kepada mereka, takutlah kepada-Ku." Kata kerja yang sama dipakai dalam dua kalimat dengan berganti arah. Akar خ-ش-ي dalam bahasa Arab menyatakan keseganan yang bersandar pada pengetahuan; kata itu bukanlah kengerian, melainkan kehati-hatian yang lahir dari mengetahui kebesaran yang dihadapi.
Fungsi kalimat itu bukanlah meletakkan sebuah larangan, melainkan memindahkan tempat: ketakutannya tidak dilenyapkan, alamatnya yang diubah.
تَمَام — tidak tersisanya kekurangan pada sesuatu. Kata kerjanya dalam bab ifʻāl: itmām — menyempurnakan.
Pemakaian kata ini di sini menjalin kaitan dengan bagian tentang Ibrahim dalam surah ini. Pada ayat 127-129 Ibrahim dan Ismail berdoa ketika meninggikan dasar-dasar Ka'bah; yang terakhir dari doa itu adalah "utuslah kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri". Kini arah yang sama dijadikan kiblat, dan hal itu disebut sempurnanya nikmat.
Jadi perpindahan kiblat bukanlah sekadar pemilihan sebuah arah; ia disajikan sebagai penutup sebuah garis yang telah dituturkan surah ini sebelumnya.
Ayat 151 dibuka dengan كَمَا, dan partikel ini mengikatkan kalimatnya kepada kalimat sebelumnya: sempurnanya nikmat diserupakan dengan diutusnya sang rasul, atau dihitung sebagai kelanjutannya. Jadi kedua nikmat itu berada pada garis yang sama.
Dan pekerjaan sang rasul disebutkan dengan empat kata kerja: yatlū (membacakan), yuzakkī (menyucikan), yuʻallimul-kitāba wal-ḥikmah (mengajarkan Kitab dan hikmah), yuʻallimukum mā lam takūnū taʻlamūn (mengajarkan apa yang belum kamu ketahui).
Empat rangkaian ini dan perbandingannya dengan tiga kemunculannya yang lain dalam Al-Qur'an telah dibahas secara terperinci pada pembahasan Al-Jumu'ah (62/2); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan apa yang dicatat di sana:
- ت-ل-و — tilawah bukanlah membaca, melainkan berjalan di belakangnya.
- ز-ك-و — tazkiah bukan hanya membersihkan; pada akarnya kebersihan dan pertumbuhan ada bersama-sama.
- ك-ت-ب dan ح-ك-م — yang satu "yang diikat", yang lain "yang mengikat".
Pertama: perbedaan urutan. Empat rangkaian yang sama telah muncul pada ayat 129 surah ini sebagai doa Ibrahim, dan di sana urutannya berbeda:
| Urutan | |
|---|---|
| 2/129 — doa Ibrahim | yatlū → yuʻallimu → yuzakkī |
| 2/151 — pengutusan yang terjadi | yatlū → yuzakkī → yuʻallimu |
Perbandingan ini telah diberikan dengan sebuah tabel dalam Al-Jumu'ah; saya tidak mengulangi penetapan di sana, dan saya tidak membangun putusan yang pasti di atas perbedaan ini.
Kedua: kata kerja yang keempat. Pada ayat 151 ada sebuah kalimat yang tidak terdapat pada kemunculan-kemunculan yang lain: وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ — "dan Dia mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui."
Fungsi kalimat itu layak dicatat. Kata kerja sebelumnya sudah berkata "mengajarkan"; pengajaran yang kedua ini terpisah dari sisi sumber apa yang diajarkan: Kitab dan hikmah diajarkan, tetapi di luar itu diajarkan pula sesuatu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Kalimat ini memandang ke tempat yang sama dengan ayat 31-33 surah ini: di sana nama-nama diajarkan kepada Adam dan pengetahuan para malaikat dibatasi dengan catatan "kami tidak mengetahui selain apa yang Engkau ajarkan kepada kami". Di sini batas yang sama diletakkan bagi manusia dan dilampaui dengan jalan yang sama: dengan diajari.
فِيكُمْ رَسُولًا مِّنكُمْ — "seorang rasul di tengah kamu, dari kalangan kamu." Dua catatan bertumpuk: ia berada di antara mereka sekaligus berasal dari mereka. Analisis terperinci atas ungkapan ini pun telah dilakukan dalam Al-Jumu'ah; penetapan di sana berlaku pula di sini.
2/152 — "Ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepadamu"
"Maka ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepadamu. Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku."
فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ — "ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepadamu". Ini adalah susunan perjanjian yang sama dengan ayat 40 surah ini: "penuhilah janji-Ku niscaya Aku penuhi janjimu." Sebuah ikatan dua arah, dan kembali ditegakkan demi keuntungan hamba — sebab ingatnya hamba itu terbatas, sedangkan balasannya tidak.
وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ — dan di sini, pertentangan yang kita tegakkan pada ayat keenam beralih dengan terang ke dalam teks: syukur diletakkan berhadapan dengan kufur.
Di sana saya telah mengatakan bahwa makna akar kufur adalah "menutupi" dan bahwa lawannya sering kali bukan iman melainkan syukur. Ayat ini membenarkan penetapan tersebut: dalam kalimatnya tidak ada kata iman; berhadapan dengan syukur langsung diletakkan kufur.
Definisi yang lahir dari sini begini: kufur adalah tidak melihat apa yang diberikan; syukur adalah melihat lalu mengakuinya. Beda antara keduanya bukanlah sebuah butir keyakinan, melainkan sebuah arah pandang.
2/153 — Datangnya perintah yang sama untuk kedua kali
Kalimat ini muncul untuk kedua kalinya dalam surah ini; yang pertama pada ayat 45. Tetapi ada sebuah perbedaan, dan perbedaannya terletak pada siapa yang diseru:
| Yang diseru | |
|---|---|
| 2/45 | Bani Israil — di dalam seruan "Wahai Bani Israil" |
| 2/153 | "Wahai orang-orang yang beriman" |
Jadi nasihat yang sama mula-mula disampaikan dalam keadaan telah diberikan kepada kaum yang lama, lalu diberikan langsung kepada kaum yang baru. Sebuah contoh dari pekerjaan yang dilakukan surah ini sejak awal: sejarah yang dituturkan berubah menjadi peringatan yang menjadi milik pembacanya.
Dan titik tempat ia diletakkan itu penting. Bagian sebelumnya menuturkan perpindahan kiblat, yakni diujinya sebuah kaum. Tepat sesudahnya akan datang ayat-ayat tentang kesulitan. Perintah sabar dan salat berdiri tepat di tengah — bukan sebelum pengujian, bukan pula sesudahnya, melainkan di antaranya.
2/154 — "Janganlah kamu katakan 'mati'"
"Dan janganlah kamu katakan terhadap orang-orang yang terbunuh di jalan Allah bahwa mereka itu mati. Sebaliknya mereka itu hidup; tetapi kamu tidak menyadarinya."
Inilah sisi kalimat itu yang pertama menarik perhatian. Ayat ini tidak berkata "janganlah kamu meyakini demikian" atau "janganlah kamu berpikir demikian"; ia melarang mengucapkannya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, sebab ia bertemu dengan sikap surah ini dalam soal bahasa: pada ayat 104 pun sebuah kata dilarang (rāʻinā), dan sebagai gantinya ditawarkan kata yang lain. Di sana pun niatnya tidak diinterogasi, yang diubah adalah ungkapannya.
Logika di sini boleh jadi begini: bagaimana sebuah kaum menamai kehilangannya menentukan bagaimana ia memikul kehilangan itu. Berkata "ia mati" mengabarkan sebuah akhir; kata yang mengabarkan akhir, setiap kali diulang, membentuk pula sikap kaum tersebut. Ayat ini campur tangan pada penamaannya.
لِمَن يُقْتَلُ — kata kerjanya muḍāriʻ: "yang terbunuh" — bukan yang telah terbunuh di masa lalu, melainkan yang sedang dan akan terbunuh. Putusannya diletakkan bukan pada sebuah peristiwa yang lampau, melainkan pada sebuah keadaan yang berlangsung.
Dan kata kerjanya pasif (yuqtalu): pihak yang membunuh tidak disebutkan. Yang dipedulikan kalimat itu bukanlah pelakunya, melainkan keadaan orang yang terbunuh.
Kedua kata itu berbentuk jamak, keduanya tak tentu (nakirah), dan keduanya adalah kata benda; tidak dipakai kata kerja.
Partikel بَلْ, sebagaimana terlihat pada ayat 135, adalah partikel yang meralat ungkapan sebelumnya — "tidak, bukan begitu; melainkan begini." Jadi kalimatnya tidak menambahkan sesuatu, melainkan melakukan sebuah koreksi.
Dan bentuk koreksinya mutlak: bukan "mereka tidak terhitung mati" atau "mereka tidak seperti orang mati", melainkan langsung "mereka itu hidup." Tidak dipilih ungkapan yang berada di tengah.
Hukum yang sama muncul sekali lagi dalam Al-Qur'an dalam bentuk yang lebih terperinci: "Janganlah engkau mengira orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati; sebaliknya mereka itu hidup, mendapat rezeki di sisi Tuhan mereka" (Ali 'Imran 3/169).
| Ujung kalimatnya | |
|---|---|
| Al-Baqarah 2/154 | wa lākil lā tasyʻurūn — "tetapi kamu tidak menyadarinya" |
| Ali 'Imran 3/169 | ʻinda rabbihim yurzaqūn — "mereka mendapat rezeki di sisi Tuhan mereka" |
Yang satu mengatakan batas pengetahuan, yang lain memberikan sebagian dari pengetahuan itu. Ayat dalam Al-Baqarah berhenti tanpa mengatakan apa pun tentang sifat kehidupan tersebut.
Dalam tafsir ini saya mematuhi batas tersebut: saya tidak mengatakan apa yang tidak dikatakan teks tentang kehidupan macam apa itu, di mana dan dalam bentuk apa ia berlangsung. Dalam tafsir-tafsir klasik terdapat berbagai penjelasan mengenai hal ini; saya tidak menyampaikannya sebagai pengetahuan yang pasti.
Akar ش-ع-ر telah dibahas di beberapa bagian dalam tafsir ini (Al-Haqqah, Al-Hujurat, Aṭ-Ṭur, An-Najm); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya: akar itu berarti menangkap sesuatu yang halus, dan para ahli bahasa mengaitkannya dengan syaʻr (rambut) — menyadari yang sehalus rambut. Syuur dan syāʻir berasal dari akar yang sama.
Diletakkannya kata ini di sini menentukan keseluruhan kalimatnya. Ayat ini tidak berkata "kamu tidak mengetahui" (lā taʻlamūn); ia berkata "kamu tidak menyadari". Jadi yang dipersoalkan bukanlah kurangnya sebuah pengetahuan yang dapat dipelajari; melainkan sesuatu yang berada di luar cakupan tangkapan indra.
Dan hal itu tidak diletakkan sebagai sebuah cacat. Partikel وَلَٰكِن (tetapi) pada awal kalimatnya adalah sebuah istidrāk: ia tidak menghapus putusannya, ia menambahkan sebuah catatan kepadanya. "Mereka itu hidup — tetapi hal itu bukanlah sesuatu yang dapat dijangkau indramu."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini, ketika mengubah makna sebuah kehilangan, tidak mengingkari bahwa kehilangan itu dirasakan. Bagi yang ditinggalkan, apa yang terlihat adalah sebuah kematian, dan ia akan terus terlihat begitu. Yang berubah adalah apakah yang terlihat itu merupakan kata yang terakhir.
- Ayat 153: "Mohonlah pertolongan dengan sabar dan salat."
- Ayat 154: kehilangan yang paling berat — nyawa — ditangani.
- Ayat 155: daftar pengujian akan disebutkan: ketakutan, kelaparan, berkurangnya harta, jiwa, dan buah-buahan.
Jadi "berkurangnya jiwa" yang akan disebutkan sebagai satu butir pada ayat 155 telah ditangani secara tersendiri satu ayat sebelumnya. Sebelum daftarnya datang, sebuah catatan diberikan tentang butir daftar yang paling berat.
Dan urutannya dibangun terbalik: biasanya kehilangan disebutkan lebih dahulu, lalu penghiburan datang. Di sini penghiburan datang sebelum kehilangan itu disebutkan. Pada ayat 153 surah ini telah dicatat bahwa perintah sabar berdiri bukan sebelum pengujian dan bukan pula sesudahnya, melainkan tepat di antaranya; logika penempatan yang sama bekerja di sini pula.
Dan kalimat yang akan dituntut untuk diucapkan pada ayat 156 — innā lillāhi wa innā ilaihi rājiʻūn — harus dibaca bersama ayat ini: di sana dikatakan bahwa apa yang hilang itu memang bukan milik orangnya, di sini dikatakan bahwa apa yang disangka hilang itu tidak hilang. Keduanya mengerjakan pekerjaan yang sama dari dua tempat yang berbeda.
2/155-157 — Lima kehilangan dan dua kalimat
"Dan sungguh akan Kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar."
Lima hal disebutkan: ketakutan, kelaparan, berkurangnya harta, berkurangnya jiwa, berkurangnya buah-buahan.
Daftarnya tidak abstrak; ia adalah urutan hal-hal yang dapat dialami sebuah kaum secara konkret. Dan ada satu perincian yang perlu dicatat: "sedikit" (bi-syaiʼin min). Ayat ini sejak awal meletakkan sebuah batas pada ukuran pengujian itu.
Akar بَلَاء — sebagaimana kita lihat pada ayat 49, b-l-w: menguji dengan mengauskan. Al-Qur'an telah mengatakan di tempat lain bahwa hal itu bukan satu arah: "Kami menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan" (Al-Anbiya' 21/35). Daftar di sini menyebutkan yang buruk; tetapi sebagaimana terlihat dalam Surah Al-Fajr, kelimpahan pun dinamai dengan kata kerja yang sama.
Akarnya ṣ-w-b: mengenai, menemukan sasaran. Akar ini telah muncul sebelumnya di dua tempat dalam tafsir ini:
- Al-Baqarah 2/125 — maṡābah: tempat yang dituju kembali
- Pada ayat kesembilan belas surah ini — ṣayyib: hujan lebat yang menemukan sasarannya
Dari akar yang sama datang iṣābah dan ṡawāb (yang benar). Jadi musibah, menurut logika kata itu sendiri, adalah "sesuatu yang mengenai" — bukan yang jatuh secara acak, melainkan yang menemukan sasarannya. Kata itu sejak awal mengatakan bahwa di dalam peristiwanya ada sebuah arah.
Kalimat yang dituntut untuk diucapkan pada saat musibah memuat dua pernyataan yang berbeda, dan keduanya mengerjakan pekerjaan yang berbeda:
"Kami adalah milik Allah." — Ini adalah pernyataan kepemilikan. Apa yang hilang — harta, jiwa, buah — memang bukan milik orangnya. Kehilangan bukanlah perginya sesuatu yang dimiliki; ia adalah diambilnya kembali sebuah titipan. Hal ini berada satu garis dengan catatan "dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka" pada ayat ketiga surah ini.
"Dan kepada-Nya kami akan kembali." — Ini adalah pernyataan arah. Kehilangan bukanlah akhir kisah; kisahnya sendiri sedang pergi ke tempat yang lain.
Kedua kalimat itu bersama-sama tidak mengingkari rasa sakit. Ayat ini tidak berkata "janganlah bersedih"; memang bersedih bukanlah sesuatu yang dilarang. Yang dikatakan begini: bila diketahui apa yang hilang itu dan ke mana orang pergi, kehilangan itu berhenti menjadi tanpa makna. Rasa sakitnya tidak diangkat; ia hanya terlepas dari keadaan tanpa sandaran.
وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ — "sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar". Bahwa akar kata kabar gembira adalah basyarah (kulit), yakni bahwa kabar baik terlihat pada wajah, telah kita lihat pada Al-Baqarah 2/25. Di sini kabar gembira diberikan kepada sebuah keadaan yang belum punya hasil yang terlihat.
2/158 — Diangkatnya keberatan
"Sesungguhnya Safa dan Marwah termasuk syiar-syiar Allah. Maka barangsiapa berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya melakukan tawaf antara keduanya."
Ungkapannya ganjil: untuk sebuah ibadah, dikatakannya "tidak ada dosa" bukanlah hal yang diperkirakan. Yang diperkirakan adalah sebuah perintah atau sebuah anjuran.
Sebab yang diriwayatkan begini: karena pada masa jahiliah di atas kedua bukit itu terdapat berhala, kaum muslim merasa segan berjalan bolak-balik di antara keduanya. Jadi keberatan itu lahir dari keberagamaan — tidak ingin berdiri di sebuah tempat yang pernah tercemar syirik.
Jawaban ayat ini tidak mencela keberatan itu; ia mengangkatnya. Dan ketika melakukannya, ia meletakkan sebuah ukuran: pernah disalahgunakannya sebuah tempat atau sebuah praktik pada masa lalu tidak mencemarinya untuk selamanya. Yang tercemar adalah apa yang dikerjakan di tempat itu; bukan tempatnya.
Ini termasuk ayat yang jarang yang memperlihatkan bahwa kepekaan yang berlebihan pun dapat menjadi sebuah penyimpangan. Pada ayat 143 surah ini dikatakan "umat pertengahan" — menjauh dari dua ujung. Jika salah satu ujungnya adalah kelonggaran, ujung yang lain adalah kekakuan yang tidak perlu.
2/159-160 — Penebus bagi penyembunyian
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan yang jelas dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Kitab; mereka itulah yang dilaknat Allah… Kecuali mereka yang bertobat, memperbaiki diri, dan menerangkan."
Kepada pokok "menyembunyikan pengetahuan" yang telah dibahas pada ayat 75-79 datang sebuah tambahan: apa penebusnya?
1. Tobat — kembali (batin) 2. Islah — memperbaiki (perilaku) 3. Bayan — menerangkan (menghadap kepada khalayak)
Yang ketiga adalah syarat yang diletakkan secara khusus sesuai jenis dosanya. Penebus bagi penyembunyian bukanlah berhenti menyembunyikan; melainkan mengatakannya secara terbuka. Sebab meskipun menyembunyikan tampak seperti ketiadaan tindakan, akibatnya adalah sebuah tindakan: pada pihak seberang telah terbentuk sebuah keyakinan yang salah, dan keyakinan itu tidak menjadi benar dengan diam.
Asas ini bersifat umum: orang yang telah menyebarkan sebuah keterangan yang salah mengangkat tanggung jawabnya bukan dengan diam, melainkan dengan meluruskannya dalam keluasan yang sama.
2/161-162 — Saat pintu itu tertutup
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir; mereka itulah yang mendapat laknat Allah, laknat para malaikat, dan laknat seluruh manusia. Mereka kekal di dalamnya; azab mereka tidak diringankan dan mereka tidak diberi penangguhan."
Pada ayat 159 laknat dicatatkan bagi orang-orang yang menyembunyikan, dan pada ayat 160 dibawakan sebuah pengecualian: "Kecuali mereka yang bertobat, memperbaiki diri, dan menerangkan." Yakni pintunya dibiarkan terbuka.
Ayat 161 mengatakan kapan pintu itu tertutup: وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كُفَّارٌ — "dan mereka mati dalam keadaan kafir."
Susunannya dibangun sesuai dengan itu. Kalimatnya memakai dua kata kerja: kafarū (mereka kafir) dan mātū (mereka mati). Tanpa yang kedua, putusannya tidak menjadi pasti. Dan kepada kata kerja yang kedua ditambahkan pula sebuah kalimat keadaan — wa hum kuffār, "dalam keadaan mereka kafir" — yakni keadaan pada saat kematian itulah yang dicatat.
Inilah garis yang diikuti surah ini ketika menegakkan hukum: yang dijadikan dasar bukanlah keadaan seseorang pada suatu saat, melainkan keadaan terakhirnya. Pada ayat 160 jalan untuk kembali dibuka; di sini dikatakan bahwa jalan itu punya batas waktu.
Akar ل-ع-ن: mengusir, menjauhkan. Para ahli bahasa menjelaskan kata ini dengan ṭard dan ibʻād — menghalau seseorang dari sisinya, melemparkannya jauh. Dalam bahasa Indonesia kata laknat menambahkan kesan makian kepada kata itu; padahal gagasan pusatnya dalam bahasa Arab adalah penjauhan.
Perbedaan ini penting. Laknat mengabarkan bukan sebuah hinaan, melainkan sebuah kedudukan: keluar dari cakupan rahmat.
Deretan tiga itu menarik perhatian, dan yang terakhir mengejutkan: seluruh manusia. Padahal orang-orang yang diuraikan itu memiliki pendukung, sesama warga, dan sekutu kepentingan di dunia.
Dalam tafsir-tafsir klasik ungkapan ini umumnya dijelaskan dari dua sisi: yang dimaksud adalah bersatunya semua orang dalam putusan yang sama pada hari kiamat, atau ungkapan "seluruh manusia" adalah pola ungkapan umum yang lazim dalam bahasa Arab. Saya tidak memaksakan pilihan di antara keduanya.
Yang dapat dicatat adalah ini: kalimat itu tidak memperhitungkan para pendukung seseorang di dunia. Empat penafian yang disebutkan pada ayat 48 surah ini — tidak seorang pun dapat membayar untuk orang lain, perantaraan tidak diterima, tebusan tidak diambil, pertolongan tidak diberikan — bekerja sekali lagi di sini dengan kata-kata yang lain.
Akar خ-ل-د: tinggal dalam waktu yang panjang, menjadi tetap. Para ahli bahasa mencatat bahwa akarnya memikul gagasan "tinggal tanpa berubah" — dalam bahasa Arab ia dipakai juga untuk sesuatu yang tidak menua dan keadaannya tidak rusak.
Sebuah catatan susunan: kata ganti fīhā berbentuk muanas, dan kata muanas yang paling dekat adalah laknat. Jadi kalimatnya secara harfiah berkata "mereka kekal di dalam laknat itu". Sebagian mufasir mengaitkan kata ganti itu dengan api atau azab yang dipahami dari siyaqnya. Kedua bacaan itu sama-sama diriwayatkan; saya tidak menyatakan pilihan. Namun pada bacaan pertama ada hal yang layak dicatat: tempat yang ditinggali itu disebut bukan sebagai sebuah tempat, melainkan sebagai sebuah keadaan.
Pertama, peringanan. Takhfīf — dikuranginya beban. Yang ditutup bukanlah diangkatnya hukuman, melainkan diturunkannya derajat hukuman itu.
Kedua, penangguhan. لَا هُمْ يُنظَرُونَ — akarnya ن-ظ-ر: memandang; dalam bab ifʻāl (anẓara) ia bermakna memberi tenggang waktu, menunggu. Para ahli bahasa menjalin kaitannya begini: memberi seseorang tenggang berarti "memandang" kepadanya, yakni mengawasi urusannya untuk beberapa waktu.
فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ — "jika ia dalam kesulitan, maka berilah tenggang sampai ia berkelapangan" (2/280)
Akar yang sama, surah yang sama, dua hukum yang berlawanan. Bagi orang yang berutang diperintahkan tenggang di dunia; di sini dikatakan bahwa tenggang itu berakhir pada suatu titik.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ketika kedua ayat itu dibaca bersama, muncullah sebuah keseimbangan. Tenggang adalah sesuatu yang manusia berutang kepada manusia; dan justru karena ia tidak tak terbatas, ia menjadi berharga. Surah ini di satu sisi memerintahkan penangguhan, di sisi lain mengingatkan bahwa penangguhan itu ada akhirnya.
Dan ukuran ini selaras dengan ayat 160 itu sendiri: di sana pintu untuk kembali dibuka; di sini dikatakan bahwa pintu itu punya waktu. Keduanya tidak bertentangan — yang satu mengabarkan kemungkinannya, yang lain mengabarkan masa berlakunya.
2/163-164 — Delapan tanda
"Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa… Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut membawa manfaat bagi manusia, air yang diturunkan Allah dari langit… terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berakal."
Klaim tauhid diletakkan, dan tepat sesudahnya dalil dideretkan. Sifat bersama dari delapan hal yang disebutkan itu menarik perhatian: semuanya biasa saja.
Langit, siang-malam, kapal, hujan, tumbuhan, hewan-hewan, angin, awan. Tidak satu pun dari semua itu luar biasa; semuanya hal-hal yang terlihat setiap hari. Ayat ini menunjukkan sebagai dalil bukan mukjizat — melainkan apa yang sudah biasa.
Logikanya begini: kebiasaan menghentikan penglihatan. Orang yang melihat sesuatu setiap hari tidak lagi menyadarinya; sedangkan yang luar biasa memang menarik perhatian tetapi tidak berulang. Al-Qur'an dengan gigih menunjuk bukan kepada yang kedua melainkan kepada yang pertama — sebab persoalan yang sesungguhnya bukanlah melihat sesuatu yang baru, melainkan dapat memandang apa yang terlihat.
لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ — "bagi kaum yang berakal". Pada ayat 44 kita telah melihat bahwa akar ʻaql berarti "mengikat". Pemakaian di sini melengkapi makna tersebut: tanda-tandanya berdiri di hadapan semua orang; ia menjadi tanda bagi orang yang dapat mengikatkan tanda-tanda itu satu sama lain.
2/165 — Didefinisikannya syirik dengan cinta
"Dan di antara manusia ada yang mengambil tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya seperti mencintai Allah. Adapun cinta orang-orang yang beriman kepada Allah lebih dahsyat."
Ayat ini menguraikan syirik bukan sebagai sebuah kekeliruan keyakinan, melainkan sebagai sebuah perkara cinta. Ukurannya bukan "engkau meyakini siapa yang ada", melainkan "engkau mencintai apa dan seberapa banyak".
Kata أَنْدَاد telah kita lihat pada ayat 22: tandingan, sepadan. Syirik bukanlah menolak Allah; ia adalah meletakkan sesuatu pada baris yang sama dengan-Nya. Dan di sini diberikan ukuran bagi baris itu: cinta.
Perbandingannya pun dibangun sesuai dengan itu. Ayat ini tidak berkata bagi orang-orang beriman "keyakinan mereka lebih benar"; ia berkata "cinta mereka lebih dahsyat". Jadi perbedaan antara kedua pihak terletak bukan pada pengetahuan, melainkan pada derajat keterikatan.
Akibat praktisnya berat: cara untuk mengetahui apa yang disembah seseorang bukanlah dengan menanyakan apa yang ia yakini; melainkan dengan melihat apa yang tidak sanggup ia kehilangan. Bila kehilangan sesuatu terasa lebih berat daripada kehilangan rida Allah, berarti barisnya telah ditegakkan.
2/166-169 — Ikatan yang putus dan langkah-langkah setan
"Ketika orang-orang yang diikuti berlepas diri dari orang-orang yang mengikuti; ketika mereka melihat azab dan segala ikatan di antara mereka terputus… Orang-orang yang mengikuti berkata, 'Sekiranya kami dapat kembali sekali lagi, niscaya kami berlepas diri dari mereka sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.' Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal-amal mereka sebagai penyesalan-penyesalan bagi mereka. Dan mereka tidak akan keluar dari api neraka.
Wahai manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi, yang halal lagi baik; dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu. Ia hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, serta mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui."
Pada ayat 165 syirik diuraikan bukan sebagai kekeliruan keyakinan, melainkan sebagai sebuah perkara cinta: "mereka mencintainya seperti mencintai Allah."
Ayat 166 memperlihatkan akhir dari cinta itu. Dan cara memperlihatkannya menarik perhatian: tidak dikatakan bahwa cintanya salah; yang diperlihatkan adalah bahwa cinta itu tidak berbalas.
Di panggung ada dua pihak, dan perbuatannya tidak timbal balik melainkan satu arah: orang-orang yang diikuti berlepas diri dari orang-orang yang mengikuti mereka. Keterikatannya muncul seakan-akan sejak awal memang sepihak.
تَبَرَّأَ — akarnya ب-ر-أ: melepaskan diri dari sesuatu, memisahkan diri, bebas dari tuduhan. Dari akar yang sama datang barāʼah (pembebasan) dan Bāriʼ (yang mengadakan dari ketiadaan — yang memilah dari bahan lalu membentuknya). Akar ini telah muncul di beberapa bagian dalam tafsir ini; pola di sini adalah tafaʻʻul dan ia menyatakan sebuah usaha: memisahkan diri, memutuskan hubungan dengan sengaja.
Susunan pasif-aktif dari kata kerjanya pun membangun panggung itu: allażīna uttubiʻū (yang diikuti — pasif) dan allażīna ittabaʻū (yang mengikuti — aktif). Jadi salah satu pihak berada dalam kedudukan pasif: mereka diikuti, dan bukan mereka yang menghendaki diikuti. Hal ini menjelaskan pula pelepasan diri yang terjadi kemudian.
أَسْبَاب — bentuk jamak dari akar س-ب-ب. Dan makna konkret akarnya memisahkan kata itu dari pemakaiannya hari ini: sabab, pertama-tama, adalah tali.
Lebih tertentu lagi: tambang yang dipakai untuk turun ke sumur atau memanjat ke suatu tempat. Al-Qur'an sendiri membenarkan makna ini: "Maka hendaklah ia merentangkan sebuah tali ke langit, lalu memotongnya" (Al-Hajj 22/15) — di situ kata tersebut tidak mungkin berarti selain tali yang dilemparkan ke atap.
Kata sebab dalam bahasa Indonesia (alasan bagi sesuatu) diturunkan dari makna konkret ini: sebab adalah tali yang mengikatkan sesuatu kepada akibatnya. Jadi bahasa Arab melukiskan kausalitas sebagai sebuah ikatan.
Sekarang kembalilah kepada kalimat dalam ayat itu: taqaṭṭaʻat bihimul-asbāb — "ikatan/tali-tali itu terputus bersama mereka."
تَقَطَّعَتْ — akarnya ق-ط-ع: memotong. Polanya kembali tafaʻʻul, dan di sini ia menyatakan kebanyakan dan pengulangan: bukan putus di satu tempat, melainkan putus sepotong-sepotong, di setiap tempatnya.
Gambarannya lengkap: putusnya seluruh tambang yang mereka genggam pada saat yang sama, di tepi sebuah jurang. Dan tali-tali itu putus dari siapa? Dari kedua pihak: tali yang mengikat para pengikut kepada yang diikuti, dan tali yang akan menyelamatkan yang diikuti dari perhitungan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kedua makna kata itu bekerja bersama-sama di sini. Yang putus adalah sekaligus hubungan dan alasan. Yakni orang yang berpegang dan sandaran yang membuatnya dapat berkata "sebab aku berbuat demikian adalah ini" sama-sama pergi pada saat yang sama.
كَرَّة — akarnya ك-ر-ر. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Mulk (67/4) dan An-Nazi'at (79/12); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya: tempat asal akar itu adalah medan perang — dalam cara karr dan farr (menyerang lalu mundur), ia berarti kembali menyerang sesudah mundur. Dari sinilah lahir makna "kali, sekali".
Jadi yang diminta bukanlah sekadar "kembali"; menurut logika kata itu sendiri, ia adalah kesempatan untuk mengulangi sebuah serangan. Mencoba sekali lagi.
Partikel لَوْ di sini dipakai untuk mengangankan yang mustahil. Dalam bahasa Arab lau menyatakan sebuah syarat yang tidak terwujud; ketika datang bersama keinginan, ia memikul di dalamnya pula ketidakberbalasan angan itu.
Dan isi angan itu layak dicatat. Yang diinginkan bukanlah beriman, memperbaiki, atau menebus: "niscaya kami berlepas diri dari mereka." Yakni yang diinginkan adalah dapat melakukan perbuatan yang sama kepada pihak seberang.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: keinginan itu memperlihatkan bahwa sikapnya tidak berubah. Penyesalannya dirasakan bukan karena pekerjaan yang telah dilakukan; melainkan karena pihak seberang telah bertindak lebih dahulu.
حَسْرَة — akarnya ح-س-ر. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Mulk (67/4) dan Al-Haqqah; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya: gagasan di bawah akar itu adalah terbuka, terkelupas, terangkatnya apa yang ada di atasnya — robohnya hewan yang kelelahan dan terangkatnya sebuah tudung dituturkan dengan akar yang sama. Karena itu ḥasrah bukanlah kerinduan, melainkan penyesalan yang tudungnya telah terangkat: terlihatnya kenyataan dalam keadaan telanjang.
Susunan ayat ini memakai makna tersebut dengan penuh: يُرِيهِمُ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ حَسَرَٰتٍ — "Allah memperlihatkan kepada mereka amal-amal mereka sebagai penyesalan-penyesalan."
Yang diperlihatkan bukanlah hukuman, melainkan pekerjaan mereka sendiri. Jadi azabnya tidak didatangkan sebagai sesuatu yang terpisah; tudung di atas pekerjaan yang telah dilakukan itu diangkat dan pekerjaannya terlihat sebagaimana adanya. Yang dituturkan bukanlah sebuah perubahan dari amal menjadi penyesalan; yang dikatakan adalah bahwa keduanya merupakan hal yang sama.
Ini adalah sebuah pelebaran yang menarik perhatian pada bagian surah ini. Sesudah perkara syirik dan keterikatan dibicarakan, hukum pertama tentang makanan diberikan kepada seluruh manusia. Dan empat ayat kemudian perintah yang sama akan diulang, kali ini hanya kepada orang-orang yang beriman:
| Ayat | Seruan | Perintah |
|---|---|---|
| 2/168 | yā ayyuhan-nās | kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibā |
| 2/172 | yā ayyuhallażīna āmanū | kulū min ṭayyibāti mā razaqnākum |
Pada gambaran yang kedua catatan halal gugur, dan yang tinggal hanyalah tayib. Perbedaan ini akan ditangani pada ayat 172.
حَلَال — akarnya ح-ل-ل: melepaskan, membuka ikatan; dari akar yang sama datang ḥall (pemecahan) dan ḥalāl (dilepaskannya muatan untuk singgah). Jadi halal, menurut logika kata itu sendiri, adalah yang simpulnya telah terlepas. Lawannya adalah haram: yang terikat, yang dijadikan tidak boleh disentuh.
طَيِّب — akarnya ط-ي-ب: yang menyenangkan, bersih, baik. Kata itu mencakup sekaligus apa yang menyenangkan indra dan apa yang pada dirinya bersih.
Kedua sifat itu bersama-sama meletakkan dua ukuran yang berbeda: yang satu memandang kepada hukumnya (bolehkah?), yang lain kepada mutunya (baikkah?). Bahwa sesuatu tidak dilarang tidak berarti bahwa ia baik.
Dan perintahnya sendiri layak dicatat: kalimatnya dibuka bukan dengan sebuah larangan, melainkan dengan sebuah izin. Apa yang ada di bumi dibebaskan; batasnya datang sesudah itu. Hal ini satu garis dengan ayat 29 surah ini: "Dialah yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untuk kamu."
Ungkapan ini muncul dua kali dalam surah ini: di sini dan pada ayat 208. Penetapan yang dicatat pada ayat 208 berlaku pula di sini, dan tempat asalnya adalah di sini: katanya adalah "langkah", bukan "lompatan". Sebuah jalan ditempuh bukan dengan satu keputusan, melainkan dengan langkah-langkah kecil yang menyusul satu sama lain.
Datangnya kata itu dalam bentuk jamak menegaskan hal ini: khuṭuwāt — langkah-langkah. Yang disebutkan bukan satu langkah; yang disebutkan adalah sebuah deretan. Dan setiap langkah tampak masuk akal bila langkah sebelumnya telah diayunkan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: diletakkannya larangan pada langkah-langkah itu berasal dari keluarga yang sama dengan pola "janganlah kamu mendekati pohon itu" pada ayat 35 surah ini dan "janganlah kamu mendekati batas-batas itu" pada ayat 187. Pada ketiganya larangannya bermula bukan dari perbuatannya sendiri, melainkan dari jarak yang menghantar kepadanya.
Dan satu perincian: kata kerjanya lā tattabiʻū — "janganlah kamu mengikuti", yakni janganlah menjadi pengikut. Akar yang sama telah dipakai dua ayat sebelumnya (166-167) untuk yang mengikuti dan yang diikuti. Surah ini di sini mengubah kata yang sama menjadi sebuah peringatan: janganlah kamu masuk ke dalam hubungan mengikut yang baru saja kamu lihat ujungnya.
Ayat 169 menyebutkan dalam tiga butir ke mana "langkah-langkah" itu bermuara, dan urutannya makin berat.
ٱلسُّوٓء — akarnya س-و-أ: menjadi buruk, menjadi jelek. Ia adalah kata yang umum; ia mencakup segala macam keburukan.
ٱلْفَحْشَآء — akarnya ف-ح-ش. Telah dibahas pada pembahasan An-Najm: fuḥsy — kejelekan yang melampaui batas, keterlaluan; fāḥisyah adalah perbuatan yang kejelekannya terang. Jadi butir kedua adalah derajat yang lebih berat dari yang pertama: keburukan dalam keadaannya yang telah melewati takaran.
وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ — "dan bahwa kamu mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui."
Butir ketiga berbeda jenisnya dari dua yang pertama. Dua yang pertama berkaitan dengan perilaku; yang ketiga dengan perkataan. Dan diletakkannya ia di ujung daftar, dalam bahasa Arab, umumnya adalah tanda bagi yang paling berat.
Butir ini adalah nama bagi perbuatan yang telah diuraikan surah ini di tiga tempat yang berbeda sebelumnya:
| Ayat | Perbuatan |
|---|---|
| 2/78 | Berbicara tentang Kitab tanpa mengetahuinya, dengan angan-angan |
| 2/79 | Menulis dengan tangan lalu berkata "ini dari sisi Allah" |
| 2/140 | "Kamukah yang lebih tahu ataukah Allah?" |
| 2/169 | Mengatakan tentang Allah apa yang tidak diketahui |
Keempatnya menuturkan hal yang sama: menyajikan sebuah perkataan yang sumbernya diri sendiri sebagai perkataan yang sumbernya Allah.
Dan dihitungnya hal ini di antara perintah-perintah setan menentukan kedudukannya. Ayat ini menempatkan perbuatan tersebut bukan sebagai sebuah kekeliruan pengetahuan, melainkan sebagai butir keburukan yang paling ujung. Kaidah metode yang diletakkan pada awal sekali tafsir ini — tidak menisbatkan sesuatu yang tidak diyakini kepada sebuah sumber — menemukan sandarannya di sini.
2/170-171 — Nenek moyang dan suara penggembala
"Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Ikutilah apa yang diturunkan Allah', mereka berkata, 'Tidak, kami mengikuti apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya.' Padahal nenek moyang mereka tidak mengerti apa pun dan tidak mendapat petunjuk?"
Keberatannya tidak mengajukan sebuah dalil; ia mengajukan sebuah kesinambungan. Yang dikatakan bukan "ini benar", melainkan "beginilah kami datang".
Jawaban ayat ini pun bukan sebuah klaim tandingan, melainkan sebuah pertanyaan: lalu bagaimana jika mereka pun tidak mengetahui? Pertanyaan itu memperlihatkan bahwa tradisi tidak membenarkan dirinya sendiri. Tuanya sebuah praktik bukanlah dalil bahwa ia benar — sebab yang salah pun dapat menjadi tua.
Di sini kita perlu berhati-hati: ayat ini tidak menolak tradisi, ia menolak dihitungnya tradisi sebagai sesuatu yang tidak dapat dipersoalkan. Memang, Al-Qur'an yang sama memuji keterikatan kepada warisan Ibrahim dan memerintahkan mengikuti rantai para nabi. Bedanya di sini: sebab rantai itu diikuti bukanlah karena ia tua, melainkan karena ia benar. Ukurannya tetap sama; yang berubah adalah kepada apa ukuran itu diterapkan.
Perumpamaannya: "Perumpamaan orang-orang yang kafir adalah seperti orang yang meneriaki binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan."
Gambarannya begini: seorang penggembala menyeru kawanannya. Suaranya sampai kepada binatang itu — telinganya utuh, suaranya terdengar. Tetapi yang sampai hanyalah suara; bukan makna yang ada di dalamnya.
Ia bermuara ke tempat yang sama dengan gambaran "tuli, bisu, buta" pada ayat 18 surah ini: organnya bekerja, fungsinya tidak ada. Dan perinciannya di sini lebih tajam — persoalannya bukan tidak mendengar, melainkan tidak memahami apa yang didengar.
2/172-173 — Apa yang dilarang untuk dimakan
"Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari yang baik-baik dari rezeki yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah — jika hanya kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa — tanpa menginginkannya dan tidak melampaui batas — maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Pada ayat 168 perintah yang sama telah diberikan kepada seluruh manusia: "makanlah dari apa yang ada di bumi, yang halal lagi baik." Di sini perintahnya diulang kepada orang-orang yang beriman dan satu sifat gugur:
| Seruan | Catatan | |
|---|---|---|
| 2/168 | yā ayyuhan-nās | ḥalālan ṭayyibā — halal sekaligus baik |
| 2/172 | yā ayyuhallażīna āmanū | min ṭayyibāti mā razaqnākum — dari yang baik-baiknya |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: gugurnya catatan "halal" bukanlah sebuah pelonggaran, melainkan sebuah andaian. Bagi orang-orang yang beriman, pembedaan halal-haram sudah menjadi pokok yang dibicarakan; yang perlu diingatkan adalah bahwa di dalam wilayah yang dibebaskan pun ada sebuah pilihan. Jadi perintah yang kedua melangkah satu langkah lebih jauh: tidak semua yang tidak dilarang itu setara.
مَا رَزَقْنَٰكُمْ — dan sumber rezekinya langsung dicatat. Ungkapan ini telah muncul dengan bentuk yang sama pada ayat ketiga surah ini: "mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka." Pada kedua tempat itu kepemilikannya diikatkan bukan kepada yang memakan atau yang memberi, melainkan kepada yang memberi rezeki.
وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ — paruh kedua perintahnya. Pada ayat 152 telah kita catat bahwa syukur diletakkan berhadapan dengan kufur dan bahwa makna akar kufur adalah "menutupi". Di sini ukuran yang sama diterapkan pada makan: makan diletakkan sebagai sebuah kesempatan untuk melihat apa yang diberikan.
Sebuah kehalusan susunan: dalam kalimat itu objeknya (iyyāhu) ditarik ke depan kata kerjanya. Dalam bahasa Arab, didahulukannya objek menyatakan pengkhususan — sama persis dengan pola iyyāka naʻbudu dalam Al-Fatihah. Jadi kalimatnya berarti bukan "jika kamu menyembah kepada-Nya", melainkan "jika hanya kepada-Nya kamu menyembah".
Dan diletakkannya kalimat syarat ini di sini menyiapkan ayat berikutnya: yang keempat dari hal-hal yang dilarang berkaitan persis dengan rusaknya pengkhususan tersebut.
Partikel إِنَّمَا dalam bahasa Arab menyatakan qaṣr (pembatasan): "hanyalah, tidak lain". Jadi kalimatnya tidak cukup memberikan sebuah daftar; ia mengatakan bahwa daftarnya tertutup.
Fungsinya di dalam konteks itu terang. Bagian sebelumnya dalam surah ini (2/170-171) telah mengkritik praktik-praktik yang diwarisi dari nenek moyang; di Arabia jahiliah ada banyak larangan mapan tentang hewan mana yang boleh dan tidak boleh dimakan. Kalimat ini meletakkan sebuah daftar tertutup yang terdiri atas empat butir berhadapan dengan semua larangan itu.
| Larangan | Katanya | Catatan |
|---|---|---|
| Bangkai | al-maitah | Hewan yang mati tanpa disembelih |
| Darah | ad-dam | Dalam Al-An'am 6/145 ia muncul dengan catatan masfūḥan — "yang mengalir" |
| Daging babi | laḥmal-khinzīr | Yang disebutkan adalah dagingnya sendiri |
| Yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah | mā uhilla bihī ligairillāh | Dibahas di bawah |
Empat butir yang sama disebutkan di beberapa tempat lain dalam Al-Qur'an (Al-An'am 6/145; An-Nahl 16/115), dan dalam Al-Ma'idah 5/3 daftarnya diulang dengan diperinci. Dalam tafsir ini saya tidak masuk ke dalam cakupan fikih, pengecualian, dan pendapat mazhab mengenai hal-hal ini; pokoknya termasuk wilayah fikih, dan di sini yang dibicarakan adalah bahasa ayatnya.
Tiga yang pertama memandang kepada bendanya: bangkai, darah, daging babi — pokok larangannya adalah bendanya sendiri. Sedangkan pada yang keempat tidak dikatakan apa pun tentang bendanya. Hewannya boleh jadi sehat, boleh jadi disembelih menurut aturan, dagingnya boleh jadi bersih. Sebab larangannya adalah perkataan yang diucapkan ketika ia disembelih.
أُهِلَّ — akarnya ه-ل-ل: meninggikan suara, berteriak. Dan turunan akar ini yang paling dikenal akan muncul beberapa ayat kemudian dalam surah yang sama: هِلَال (hilal) — bulan sabit. Kaitannya, sebagaimana dicatat para ahli bahasa, begini: ketika bulan sabit terlihat, orang-orang mengabarkannya dengan berteriak; bulan itu memperoleh nama tersebut karena ia adalah sesuatu yang untuknya orang berteriak.
Jadi ukuran larangannya adalah nama yang diumumkan. Penyembelihan adalah sebuah perbuatan; tetapi pada awal perbuatan itu sebuah nama disebutkan, dan nama itu menentukan kepada siapa perbuatan tersebut dilakukan. Hal ini adalah kelanjutan langsung dari catatan "jika hanya kepada-Nya kamu menyembah" di ujung ayat 172.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: bahwa tiga dari empat butir daftar itu dibangun di atas kebersihan dan benda, sedangkan yang terakhir dibangun di atas niat dan pengumuman, mencegah kita menyederhanakan daftar tersebut kepada satu ukuran saja. Pengaturan tentang makanan tidak dapat dijelaskan seluruhnya dengan kesehatan; di dalamnya ada pula sebuah perkara keterikatan.
ٱضْطُرَّ — akarnya ض-ر-ر: mudarat. Polanya adalah bab VIII (iftiʻāl) dan kata kerjanya pasif: uḍṭurra — "ia dipaksa keadaan".
Bentuk pasifnya penting. Orangnya tidak memasukkan dirinya ke dalam keadaan darurat; keadaan darurat itu yang datang kepadanya. Hal ini sejak awal membatasi untuk siapa rukhsah tersebut.
Dan sesudahnya datang dua catatan: غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ. Apa makna kedua kata itu adalah perselisihan klasik dan ia tidak boleh disembunyikan:
| Bacaan | bāg | ʻād |
|---|---|---|
| Pertama | Yang makan karena menginginkannya, karena selera | Yang melebihi kadar kebutuhan |
| Kedua | Yang berada dalam perjalanan yang tidak benar / dalam keadaan durhaka | Yang melampaui batas, melewati takaran |
| Ketiga | Yang makan padahal tidak ada keterpaksaan | Yang terus makan padahal keterpaksaannya sudah lewat |
Saya tidak memaksakan pilihan. Titik temu ketiga bacaan itu adalah ini: rukhsahnya dibatasi oleh cakupan keterpaksaan — ia tidak dibuka bagi keinginan dan tidak dibentangkan dalam waktu.
Bahwa akar ب-غ-ي memikul makna "menginginkan, mencari" sekaligus "melampaui batas" telah muncul sebelumnya dalam tafsir ini; terlihat bahwa kedua makna itu bekerja bersama-sama di sini pula.
فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ — "tidak ada dosa baginya." Bentuk kalimatnya layak dicatat: hukumnya tidak diangkat, yang diangkat adalah tanggung jawabnya. Larangannya tetap berdiri di tempatnya; yang diambil adalah beban dari pundak orangnya.
Ini adalah susunan yang berulang dalam bagian-bagian hukum surah ini: pada ayat 158 "tidak ada dosa", pada ayat 184-185 rukhsah bagi orang sakit dan musafir, pada ayat 239 berubahnya bentuk salat dalam keadaan takut, pada ayat 280 penangguhan dalam kesulitan. Di samping setiap hukum dibiarkan sebuah pintu.
Dan sifat-sifat penutupnya pun dipilih sesuai dengan itu: gafūr (Maha Pengampun) dan raḥīm (Maha Penyayang). Berakhirnya sebuah kalimat yang datang sesudah sebuah larangan dengan sifat-sifat pengampunan, bukan sifat-sifat hukuman, mengatakan apa itu rukhsah: ia bukan sebuah pintu yang terbuka, melainkan sebuah penerapan kasih sayang.
2/174-176 — Mereka yang memenuhi perut dengan api
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan sesuatu dari Kitab yang telah diturunkan Allah lalu menjualnya dengan harga yang murah — mereka itu tidak memenuhi perut mereka melainkan dengan api. Dan Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat dan tidak akan menyucikan mereka; bagi mereka azab yang pedih. Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan hidayah dan azab dengan ampunan. Alangkah tabahnya mereka menghadapi api neraka! Demikian itu karena Allah telah menurunkan Kitab dengan kebenaran. Dan orang-orang yang berselisih tentang Kitab itu berada dalam perpecahan yang jauh."
Tiga ayat ini datang tepat sesudah hukum-hukum tentang makanan (172-173) dan ia memakai kata kerja yang sama: makan.
Pada ayat sebelumnya telah diatur apa yang boleh dimakan — bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Kini ditambahkan hal kelima, tetapi bukan ke dalam daftar: مَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ إِلَّا ٱلنَّارَ — "mereka tidak memenuhi perut mereka melainkan dengan api."
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan: surah ini, ketika berganti pokok, tidak berganti kata. Sesudah hal-hal yang dilarang untuk dimakan, datanglah sesuatu yang tidak dilarang untuk dimakan tetapi cara memperolehnya rusak. Pembahasan makanan berubah menjadi pembahasan penghasilan.
Dan peralihan yang sama akan dilakukan sekali lagi dalam surah ini: pada ayat 188 akan dikatakan "dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil." Al-Qur'an dengan gigih memakai kata kerja "makan" untuk penghasilan yang tidak benar — pada ayat 275, "orang-orang yang memakan riba", kata kerjanya juga sama.
فِى بُطُونِهِمْ — "ke dalam perut mereka." Dalam tata bahasa kalimatnya ini adalah perincian yang berlebih; semua orang tahu bahwa yang dimakan pergi ke perut. Ia diletakkan untuk penegasan — persis seperti "dengan tangan mereka" pada ayat 79. Perumpamaannya tidak dibiarkan dalam keadaan abstrak; sebuah badan dan sebuah lambung dilukiskan.
Rantai katm (penyembunyian) dalam surah ini telah diberikan dengan tabel pada ayat 140. Ayat ini adalah kalimat terberat dari rantai tersebut, dan ia menambahkan sebuah kata kerja kedua di samping penyembunyian: وَيَشْتَرُونَ بِهِۦ ثَمَنًا قَلِيلًا — "dan mereka menjualnya dengan harga yang murah."
Jadi penyembunyian di sini tidak berdiri sendiri; ia disebutkan bersama sebuah keuntungan. Ini adalah kelanjutan dari deretan tiga pada ayat 79 (menulis — menisbatkan — menjual).
ثَمَنًا قَلِيلًا — "harga yang murah." Sifat itu mengabarkan bukan kecilnya jumlah, melainkan perbandingan nilainya: apa pun yang diambil sebagai gantinya, ia sedikit dibandingkan apa yang diberikan. Ungkapan yang sama telah muncul pada ayat 41.
| Ayat | Bentuk positifnya |
|---|---|
| 2/186 | "Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku" — diterima berbicara tanpa perantara |
| 2/151 | "…Kami mengutus seorang rasul yang menyucikan kamu" — yuzakkīkum |
| 2/174 | Tidak berbicara dan tidak menyucikan |
Jadi hal-hal yang disebutkan sebagai azab adalah diangkatnya hal-hal yang di tempat lain dalam surah ini disebutkan sebagai nikmat. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: uraian tentang azab dilakukan dengan diambilnya kembali apa yang telah diberikan.
Bahwa akar ز-ك-و memikul makna "menyucikan dan menumbuhkan" sekaligus telah dibahas secara terperinci pada pembahasan Al-Jumu'ah (62/2); saya tidak mengulanginya di sini.
Ayat 175 menegakkan sekali lagi perumpamaan yang paling sering dipakai surah ini — perniagaan. Kemunculan perumpamaan ini dalam surah tersebut adalah sebagai berikut: 16 (yang membeli kesesatan dengan hidayah), 86 (yang menukar akhirat dengan dunia), 90 (yang menjual diri mereka sendiri), 102 (yang menjual bagiannya di akhirat), 108 (yang menukar iman dengan kekufuran), 175 (di sini).
Dan di sini disebutkan dua pertukaran sekaligus: kesesatan dengan hidayah, azab dengan ampunan. Jadi jalannya maupun hasilnya sama-sama ditukar.
Susunannya dibangun terbalik, dan inilah logika bahasa Arab sendiri: pada kata kerja isytarā, huruf bā menunjukkan harganya (apa yang dibayarkan). Jadi "mereka membeli kesesatan dengan hidayah" — yang diambil adalah kesesatan, yang dibayarkan adalah hidayah. Apa yang tersisa di tangan lebih buruk daripada apa yang diserahkan.
Polanya dalam bahasa Arab adalah kata kerja takjub (mā afʻalahū — "alangkah … !"). Seperti "alangkah beraninya mereka!" dalam bahasa kita. Tetapi apa yang dituturkan kalimat itu diperselisihkan:
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Takjub / sindiran | "Alangkah tabahnya mereka menghadapi api!" — karena mereka berani mengerjakan pekerjaan itu seperti orang yang sanggup menahan api |
| Pertanyaan | "Apa yang membuat mereka begitu berani menghadapi api?" — mā dihitung sebagai partikel tanya |
| Doa buruk / berita | "Alangkah tabah mereka dijadikan terhadap api!" — isyarat kepada berlangsungnya azab |
Saya tidak memaksakan pilihan. Yang sama pada ketiganya adalah ini: kalimat itu menyatakan sebuah keheranan, dan yang diherankan adalah dipilihnya jalan itu padahal akibatnya sudah diketahui.
Dipilihnya akar ص-ب-ر pun menarik perhatian secara tersendiri. Surah ini telah memerintahkan sabar pada ayat 153 dan menyampaikan kabar gembira bagi orang-orang yang sabar pada 155-157. Kata yang sama di sini dipakai terbalik: ada kekuatan untuk bertahan, tetapi ia dibelanjakan ke tempat yang salah. Kata itu sendiri bukanlah pujian; pujiannya datang dari untuk apa orang bertahan.
Ayat 176 memberikan sebab bagi ketiga ayat itu: ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ — "demikian itu karena Allah telah menurunkan Kitab dengan kebenaran."
Jadi putusannya diikatkan bukan kepada watak orang-orang yang menyembunyikan, melainkan kepada sifat apa yang mereka sembunyikan. Bobotnya datang bukan dari perbuatannya, melainkan dari pokoknya.
شِقَاق — akarnya ش-ق-ق: membelah, membagi dua. Kata ini telah dibahas pada ayat 137; penetapan di sana berlaku pula di sini: pola syiqāq menyatakan ketimbalbalikan dan gambarannya konkret — masing-masing berdiri di satu sisi belahan itu.
Bedanya terletak pada sifat yang ditambahkan di sini: بَعِيد — jauh. Jadi belahannya telah melebar; kedua pihak telah terbuka sedemikian jauh sampai tidak dapat saling melihat.
Dan pokok perpecahan itu layak dicatat: ikhtalafū fil-kitāb — perpecahannya adalah tentang Kitab. Jadi para pihak memperdebatkan bukan kitab yang berbeda, melainkan kitab yang sama. Surah ini telah mencatatnya pula pada ayat 113: kedua pihak sama-sama membaca kitab dan saling menganggap yang lain tidak ada.
Hal ini akan diikatkan kepada sebuah asas pada ayat 213 surah ini: di sana akan dikatakan bahwa perselisihan itu muncul sesudah kitab datang dan disebabkan oleh bagy (melampaui batas). Jadi sumber perselisihannya bukanlah kurangnya pengetahuan.
2/177 — Apa itu kebaikan?
"Kebajikan (birr) itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat. Tetapi kebajikan itu adalah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, Kitab, dan para nabi; yang memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, orang yang dalam perjalanan, orang yang meminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya; yang menegakkan salat dan menunaikan zakat; yang menepati janji apabila berjanji; yang sabar dalam kesempitan, dalam penderitaan, dan pada saat peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."
Ayat ini termasuk kalimat definisi yang paling luas cakupannya dalam surah ini — barangkali dalam Al-Qur'an. Pada ayat 44 kita telah melihat bahwa akar birr berarti keluasan (dari akar yang sama barr: daratan, wilayah yang luas) dan saya telah merujuk kepada ayat ini. Sekarang definisinya sendiri.
Di mana kalimat ini diucapkan itu penting: tepat sesudah perdebatan kiblat. Surah ini selama tiga puluh ayat membicarakan perkara arah, mengubah kiblat, dan menjawab keberatan-keberatan. Dan kini ia berkata: kebajikan itu bukanlah arah yang kaupalingi wajahmu.
Ini bukan sebuah langkah mundur. Kiblat tetap sebuah perintah. Yang dikatakan adalah bahwa kiblat bukanlah kebajikan itu sendiri. Menunaikan sebuah kewajiban dan menjadi baik bukanlah hal yang sama; yang pertama boleh jadi syarat bagi yang kedua, tetapi ia tidak menggantikannya.
Dan polanya sendiri harus dicatat: laisal-birra — "kebajikan itu bukanlah …". Pola ini muncul dua kali dalam surah ini, dan pada keduanya ditolak dihitungnya sebuah praktik sebagai keseluruhan kebajikan:
| Ayat | Yang ditolak | Yang diletakkan sebagai gantinya |
|---|---|---|
| 2/177 | "menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat" | Sebuah definisi yang panjang — iman, infak, salat, zakat, menepati janji, sabar |
| 2/189 | "memasuki rumah dari belakangnya" | "Kebajikan itu adalah takwa." |
Beda antara keduanya terletak pada jenis apa yang ditolak: pada 177 yang dipersoalkan adalah sebuah praktik yang diperintahkan (kiblat), pada 189 sebuah tradisi yang tidak diperintahkan (memasuki rumah dari belakang ketika berihram). Jadi polanya bekerja ke dua arah sekaligus — tidak menunaikan apa yang diperintahkan dan tidak pula melanjutkan sebuah kebiasaan yang diwarisi yang dihitung sebagai kebajikan itu sendiri.
Dan jawaban bersama kedua ayat itu adalah takwa: pada 189 dengan terang (al-birra manittaqā), pada 177 dalam kalimat penutupnya (wa ulāʼika humul-muttaqūn).
Dan penetapan ini adalah padanan yang penuh bagi sikap yang dikritik sepanjang surah ini: menunaikan sebuah praktik lalu menghitungnya sebagai keseluruhan keberagamaan.
| Kelompok | Isinya | Wilayahnya |
|---|---|---|
| 1. Iman | Allah, akhirat, malaikat, Kitab, para nabi | Dunia batin |
| 2. Harta | Kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta, memerdekakan hamba sahaya | Kekayaan |
| 3. Ibadah | Salat, zakat | Badan dan keteraturan |
| 4. Watak | Menepati janji, sabar dalam tiga keadaan | Kesinambungan |
Yang menarik perhatian: harta datang sebelum ibadah. Dan kelompok harta adalah yang terpanjang — enam penerima yang berbeda disebutkan. Sedangkan salat dan zakat dilewati dalam satu baris.
Urutan ini sama dengan tatanan yang ditegakkan Al-Qur'an pada ayat 83: di sana pun sesudah tauhid datang kedua orang tua, kerabat, anak yatim, dan orang miskin; sedangkan salat dan zakat berada di urutan terakhir.
Catatan yang paling halus dalam definisi itu ada di sini. Harta diminta untuk diberikan, tetapi dengan sebuah syarat: sementara ia mencintainya.
Jadi ukurannya bukan pada jumlah yang diberikan, melainkan pada apa yang dirasakan ketika memberi. Memberikan harta yang berlebih, membagikan kelebihan dari kebutuhan, menyedekahkan apa yang memang mudah dilepaskan — semuanya tidak masuk ke dalam definisi ini. Yang masuk ke dalam definisi adalah orang yang memberikan sesuatu yang ingin ia genggam.
Catatan yang sama ada pula dalam Surah Al-Insan: "Dan mereka memberikan makanan yang mereka cintai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan" (Al-Insan 76/8). Kedua ayat itu meletakkan ukuran yang sama.
Dalam daftar itu, ibnus-sabīl (orang yang dalam perjalanan), sāʼil (orang yang meminta), dan fir-riqāb (memerdekakan hamba sahaya) khususnya menarik perhatian. Tiga yang pertama (kerabat, anak yatim, orang miskin) adalah lingkungan yang dekat; sedangkan tiga yang terakhir adalah orang asing — musafir tidak dikenal, peminta tidak jelas jati dirinya, dan hamba sahaya memang berada di luar masyarakat.
Jadi daftarnya meluas dari yang dekat ke yang jauh dan melampaui batas keanggotaan. Hal ini memandang ke arah yang sama dengan catatan "dan berkatalah yang baik kepada manusia" pada ayat 83 surah ini: ukurannya tidak berubah menurut siapa orang yang ada di hadapanmu.
- Baʼsāʼ — kemiskinan, kesempitan penghidupan
- Ḍarrāʼ — kesusahan badan, penyakit
- Ḥīnal-baʼs — saat peperangan
Ketiganya adalah tiga medan yang berbeda tempat daya tahan manusia diuji: harta, badan, nyawa. Dan yang terakhir berbeda dari yang lain — dua yang pertama berkesinambungan, yang satu lagi sesaat. Kemiskinan dan penyakit menuntut napas yang panjang; sedangkan saat peperangan menakar pendirian pada satu saat saja.
Dua sifat diberikan. Yang pertama ṣidq — kebenaran; tetapi di sini dalam makna yang khusus: yang apa yang dikatakannya bersesuaian dengan apa yang dikerjakannya. Sikap yang dikritik sepanjang surah ini persis merupakan ketiadaan hal tersebut — pada ayat 44 menyuruh orang lain lalu melupakan diri sendiri, pada ayat 84 memegang sebagian isi kitab, pada ayat 94 berkata beriman kepada akhirat lalu berpegang erat pada kehidupan.
Yang kedua takwa — dan ini kembali kepada ayat kedua surah ini. Telah dikatakan bahwa Kitab itu "hidayah bagi orang-orang yang bertakwa"; siapa orang-orang yang bertakwa itu telah disebutkan dengan lima sifat pada ayat ketiga. Kini, seratus tujuh puluh lima ayat kemudian, kata yang sama kembali datang dengan definisi yang jauh lebih terperinci.
Surah ini kembali kepada dirinya sendiri: ia dibuka dengan takwa, berlanjut dengan menuturkan apa itu takwa, dan menutup bagian ini dengan mendefinisikan takwa sekali lagi.
Surah ini di sini memasuki bagian hukum. Sampai di sini yang ada adalah uraian, sejarah, dan ukuran; kini datanglah pengaturan. Dan bahasa pengaturan-pengaturannya menarik perhatian — sebagian besarnya dibuka dengan kata kerja كُتِبَ (telah dituliskan). Pada ayat kedua kita telah melihat makna akar kitāb sebagai "menghimpun" dan "menuliskan kewajiban"; di sini makna yang kedua yang bekerja.
2/178-179 — Kisas
"Wahai orang-orang yang beriman! Telah dituliskan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh… Maka barangsiapa memperoleh pemaafan dari saudaranya, hendaklah yang memaafkan mengikuti cara yang patut dan hendaklah dibayarkan kepadanya dengan cara yang baik."
Akarnya q-ṣ-ṣ: mengikuti jejak, berjalan di belakangnya. Dari akar yang sama datang kisah (cerita yang dituturkan — menelusuri jejak peristiwa) dan qaṣaṣ. Al-Qur'an memakai akar ini juga pada perkataan ibu Musa kepada saudara perempuannya: "Ikutilah dia" (Al-Qasas 28/11).
Jadi kisas, menurut logika kata itu sendiri, adalah ditelusurinya jejak: balasannya berjalan mengikuti jejak perbuatannya, tidak kurang dan tidak lebih. Kata itu memikul kesetaraan hukuman di dalam akarnya sendiri.
Untuk memahami hukum ini kita perlu mengetahui apa yang mendahuluinya. Di Arabia jahiliah, pembalasan darah tidak seimbang: ketika seseorang dari kabilah yang kuat terbunuh, dari kabilah yang lemah bukan hanya si pembunuh yang dapat dibunuh, melainkan banyak orang. Ukurannya bukanlah apa yang dilakukan si korban, melainkan orang siapa dia.
Hukum kisas memutus rantai ini: balasannya diikatkan kepada pelakunya dan ditetapkan satu lawan satu. Jadi pengaturan ini bukan mendatangkan hukuman — hukumannya memang sudah ada dan ia tidak terbatas. Yang didatangkan pengaturan ini adalah batas.
Inilah tempat yang paling halus dalam ayat itu. Ketika kemungkinan memaafkan dituturkan, untuk wali si korban dipakai kata "saudaranya".
Jadi di dalam kalimat itu dibangun sebuah ikatan persaudaraan antara pihak pembunuh dan pihak terbunuh — tepat pada saat darah berada di antara keduanya. Pilihan katanya tidak hanya menyajikan pemaafan sebagai sebuah kemungkinan; ia juga menegakkan landasan yang membuat pemaafan itu mungkin. Manusia sulit memaafkan orang yang tidak ia hitung sebagai saudara.
Dan apa yang terjadi sesudah pemaafan pun diatur: "hendaklah mengikuti cara yang patut dan dibayarkan dengan cara yang baik" — yang berpiutang tidak akan memaksa, yang berutang tidak akan menunda. Agar pemaafan itu sendiri tidak berubah menjadi permusuhan yang baru.
Sebuah kalimat yang tampaknya bertentangan: dikatakan bahwa dalam sebuah hukuman mati ada kehidupan. Tetapi ia benar dari dua sisi:
Pertama, efek mencegah. Sebuah perbuatan yang balasannya diketahui pasti akan lebih jarang dilakukan.
Kedua, dan yang lebih penting, terputusnya rantai. Akibat dari pembalasan yang tidak seimbang adalah pembalasan balik; setiap balasan melahirkan utang baru, dan pembalasan darah berlangsung turun-temurun. Kisas menghentikan rantai itu dengan menetapkan keseimbangannya. Nyawa yang diselamatkan bukanlah nyawa orang yang dikenai hukum itu, melainkan nyawa mereka yang akan mati seandainya hukum itu tidak diterapkan.
| Kata | Akarnya | Apa yang ditakarnya |
|---|---|---|
| ʻaql (2/44) | Mengikat — ʻiqāl, tali yang mengikat unta | Daya menahan |
| ḥijr (Al-Fajr 89/5) | Batu, penghalang, batas — ḥajr, maḥjūr | Daya menghalangi |
| lubb (2/179) | Inti, isi sesuatu — isi buah badam, isi kenari | Menembus kulit lalu sampai ke inti |
Ketiganya menakar bukan sebuah kapasitas, melainkan sebuah fungsi. Dan yang ketiga mengatakan sesuatu yang berbeda dari yang lain: pemilik lubb adalah orang yang tidak berhenti di kulit. Sebab diserunya orang-orang yang berakal dalam ayat ini terang — kalimat "dalam kisas ada kehidupan" hanya bermakna bagi orang yang memandang ke bawah permukaan.
2/180-182 — Wasiat
"Telah dituliskan atas kamu, apabila maut datang kepada salah seorang di antara kamu sedangkan ia meninggalkan harta, untuk berwasiat dengan cara yang patut kepada kedua orang tua dan kerabat; ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Barangsiapa mengubah wasiat itu setelah mendengarnya, maka dosanya hanya atas orang-orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Tetapi barangsiapa khawatir bahwa orang yang berwasiat itu berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Sebagaimana dicatat pada pembukaan bagian ini, pengaturan-pengaturan pada bagian tersebut datang dengan kata kerja كُتِبَ (telah dituliskan). Kata kerja itu mengerjakan pekerjaan ini di lima tempat dalam surah ini:
| Ayat | Yang dituliskan |
|---|---|
| 2/178 | Kisas |
| 2/180 | Wasiat |
| 2/183 | Puasa |
| 2/216 | Perang |
| 2/246 | (Pola yang sama, di dalam sebuah kisah) |
Sisi bersama kelimanya adalah bahwa semuanya merupakan kewajiban yang berat. Dipakainya kata kerja itu dalam bentuk pasif (yang menuliskan tidak disebutkan) juga meletakkan sumber hukumnya di luar perdebatan.
إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ — "apabila maut datang kepada salah seorang di antara kamu." Ungkapan yang sama telah muncul pada ayat 133 surah ini: di sana maut datang kepada Yakub dan anak-anaknya ditanya apa yang akan mereka sembah.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: adegan yang sama dibangun dua kali dan dua pokok wasiat yang berbeda diberikan — yang satu penghambaan, yang lain harta. Ketika surah ini mengikatkan wasiat harta kepada sebuah hukum, ia sudah lebih dahulu memperlihatkan dengan sebuah adegan apa sesungguhnya pokok warisan itu.
Kata dalam kalimat syaratnya menarik perhatian: untuk harta yang ditinggalkan, yang dipakai bukan مَال melainkan خَيْر.
Penamaan ini berulang dalam Al-Qur'an dan telah dibahas pada pembahasan Al-'Adiyat (100/8). Ringkasan penetapan di sana: manusia menamai hartanya bukan dengan "harta", melainkan dengan "kebaikan" — ia memandang apa yang ada di tangannya bukan sebagai sebuah benda yang netral, melainkan sebagai sesuatu yang baik.
Pemakaian yang sama ada pula pada ayat 215 surah ini: "Kebaikan apa pun yang kamu infakkan…" Jadi surah ini menyebut harta dengan kata yang sama di dua tempat yang berbeda: sekali ketika ia diberikan, sekali ketika ia ditinggalkan.
Dan syaratnya sendiri meletakkan sebuah batas: hukumnya berlaku bagi orang yang meninggalkan harta. Bagi orang yang tidak punya sesuatu untuk ditinggalkan, kewajibannya tidak lahir.
Akar ع-ر-ف: mengetahui, mengenali. Maʻrūf, menurut logika kata itu sendiri, berarti yang dikenali, yang diketahui — yakni apa yang diketahui masyarakat sebagai baik dan tidak dipandangnya aneh.
Kata ini terus kembali sebagai sebuah kata ukuran dalam bagian-bagian hukum surah ini: 178 (pembayaran sesudah kisas), 228-233 (pengaturan talak dan penyusuan), 235, 240-241. Setiap kali, sebagai ganti memberikan angka, diletakkanlah sebuah sifat.
Pilihan ini layak dicatat. Kadar wasiatnya tidak disebutkan; kepada siapa ia diberikan disebutkan, tetapi berapa banyaknya diserahkan kepada maʻrūf. Alih-alih meletakkan sebuah perbandingan yang tetap, menjadikan "apa yang dikenali dan diterima" sebagai ukuran pada setiap keadaan membuat hukumnya tetap terbuka terhadap waktu dan keadaan.
Akar yang sama telah muncul pada ayat 146 dalam bentuk yaʻrifūnahu (mereka mengenalnya). Kedua pemakaian itu memperlihatkan pusat akarnya: sesuatu yang dikenali tidak menuntut pembuktian tersendiri.
Hubungan ayat ini dengan ayat-ayat waris yang turun kemudian (An-Nisa' 4/11-12) adalah perdebatan klasik dan ia tidak boleh disembunyikan:
| Pendapat | Keterangan |
|---|---|
| Telah dimansukh | Ayat-ayat waris telah menetapkan bagian para ahli waris; ayat ini memerintahkan wasiat kepada ahli waris, maka hukumnya terangkat |
| Telah dipersempit sebagian | Hukumnya berlaku bagi kerabat yang bukan ahli waris; bagi yang menerima waris, pengaturannya berpindah ke ayat-ayat waris |
| Masih berlaku | Ayat ini memerintahkan wasiat, ia tidak mencampuri waris; keduanya adalah lembaga yang berbeda |
Dalam tafsir ini saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menetapkan hukum fikih; batas wasiat, boleh atau tidaknya berwasiat kepada ahli waris, dan kadarnya termasuk wilayah fikih, dan di antara mazhab-mazhab terdapat perbedaan.
Saya hanya mengingatkan metode yang saya anut pada ayat 106: jika dua ayat dapat dipertemukan, mempertemukan lebih diutamakan daripada mengklaim nasakh. Menurut ukuran ini, pendapat kedua mengandung klaim yang lebih sedikit daripada yang pertama.
Dan kata kerja ini telah muncul dua kali sebelumnya dalam surah ini, dan pada keduanya dalam konteks yang paling berat:
| Ayat | Yang diubah |
|---|---|
| 2/59 | fa-baddalallażīna ẓalamū qaulan gairallażī qīla lahum — kata yang diberikan diubah |
| 2/108 | wa may yatabaddalil-kufra bil-īmān — iman ditukar dengan kekufuran |
| 2/181 | Wasiat diubah |
Surah ini menyebut diubahnya perkataan terakhir seorang yang telah mati dengan kata kerja yang sama dengan diubahnya kata wahyu. Dan syaratnya sama: baʻda mā samiʻah — "setelah mendengarnya." Sama persis dengan catatan min baʻdi mā ʻaqalūh ("setelah memahaminya") pada ayat 75.
فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥ — "maka dosanya hanya atas orang-orang yang mengubahnya."
Fungsi kalimat ini bukanlah sebuah ancaman, melainkan sebuah perlindungan. Tanggung jawab orang yang berwasiat selesai pada saat ia menyampaikan wasiatnya; apa yang terjadi sesudahnya tidak dituliskan atasnya. Partikel innamā (qaṣr) memastikan hal itu.
Dan asas pada ayat 48 surah ini di sini berubah menjadi sebuah kaidah hukum: perhitungan tidak dapat dialihkan — tidak untuk menguntungkan dan tidak pula untuk memberatkan.
إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ — pemilihan sifat-sifatnya sesuai dengan konteksnya. Wasiat adalah sebuah perkataan yang didengar; yang mengubahnya pun telah mendengarnya. Sifat samīʻ mencatat bahwa perkataan itu tidak hilang.
Ayat 182 membuka sebuah rukhsah bagi larangan pada ayat 181 — dan ini adalah contoh yang penuh dari cara surah ini menegakkan hukum: hukumnya diletakkan, dijaga, lalu pengecualiannya diberikan.
جَنَف — akarnya ج-ن-ف: condong ke satu sisi, tergelincir. Para ahli bahasa menjelaskan kata ini sebagai kecondongan yang tanpa sengaja: menyimpang ke arah yang salah sementara menghendaki yang benar.
| Kata | Apa yang dikabarkannya |
|---|---|
| janaf | Condong ke satu sisi tanpa tahu, tanpa menghendaki |
| iṡm | Ketidakadilan yang dilakukan dengan sadar |
Ayat ini menyebutkan keduanya sekaligus; yakni wewenang untuk meluruskan lahir tanpa memandang niat orang yang berwasiat. Jika hasilnya tidak adil, apa sebabnya tidak mengubah apa-apa.
Sebuah catatan kebahasaan dan sebuah batas: kata janaf (ج-ن-ف) dan kata hanif (ح-ن-ف) pada ayat 135 berdekatan dari sisi wilayah maknanya — keduanya memikul gagasan "condong ke satu sisi". Namun akarnya berbeda, dan para ahli bahasa menangani keduanya secara terpisah; saya tidak mengklaim ada hubungan turunan di antara keduanya. Yang dapat dicatat hanyalah ini: bahasa Arab menuturkan penyimpangan yang dipuji maupun yang dicela dengan gambaran "condong" — bedanya ada pada arah condongnya.
Dan pekerjaan yang dilakukan ayat ini menarik perhatian: pada ayat sebelumnya mengubah dihitung sebagai dosa; di sini mengubah dibebaskan. Dua putusan yang berbeda diberikan kepada perbuatan yang sama, dan yang memisahkan keduanya adalah tujuannya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: hal ini memberikan sebuah ukuran tentang bagaimana kesetiaan kepada teks harus dipahami. Kesetiaan kepada lafal bukanlah dijaganya lafal demi lafal itu sendiri; yang dijaga adalah keadilan yang dipikul lafal tersebut. Jika lafal sebuah wasiat menghasilkan ketidakadilan, berpegang pada lafal tidak terhitung sebagai kesetiaan.
Dan ukuran ini adalah kebalikan yang penuh dari sikap yang dikritik sejak awal surah ini: pada ayat 65 lafal larangan hari Sabtu dijaga sedangkan tujuannya dibatalkan. Di sini yang dilakukan sebaliknya — lafalnya diubah sehingga tujuannya terjaga. Perbuatan yang sama, dua arah yang berlawanan.
فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ — pola rukhsah keterpaksaan pada ayat 173 dipakai di sini pula: larangannya berdiri, tanggung jawabnya diangkat dari pundak orangnya. Sifat-sifat penutupnya pun sama: gafūr dan raḥīm.
2/183 — "Sebagaimana dituliskan atas orang-orang sebelum kamu"
صِيَام — akarnya ṣ-w-m: menahan diri, mencegah diri. Dalam bahasa Arab kata ini dipakai juga untuk redanya angin, dihentikannya makanan bagi kuda, dan berhentinya matahari di titik puncaknya.
Cakupan kata itu tidak terbatas pada makan dan minum, dan Al-Qur'an sendiri memperlihatkannya: dalam perkataan yang diucapkan Maryam, ṣaum adalah puasa tidak berbicara — "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini" (Maryam 19/26).
Jadi ṣaum, pada pokoknya, adalah menahan diri dari sesuatu; berhenti dari makan dan minum adalah salah satu penerapannya.
كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ — "sebagaimana dituliskan atas orang-orang sebelum kamu". Klaim kesinambungan pada ayat keempat surah ini di sini diterapkan pada sebuah hukum: praktiknya tidak baru, bentuknya yang diperbarui.
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ — alasannya: agar terpelihara. Bahwa akar takwa berarti "berlindung di balik perisai" telah kita lihat pada ayat kedua. Puasa adalah latihan seseorang untuk mendirikan sebuah perisai terhadap keinginannya sendiri.
2/184 — Hari-hari yang terbilang dan fidyah
"Yaitu beberapa hari yang terbilang. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah: memberi makan seorang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu — jika kamu mengetahui."
"Beberapa hari yang terbilang." Ungkapan ini diletakkan di awal sekali hukumnya, dan ia mengabarkan sebuah batas: kewajibannya bukan tanpa waktu, melainkan terbilang.
Dan ungkapan yang persis ini telah muncul sekali sebelumnya dalam surah ini — dan justru dalam pekerjaan yang berlawanan:
| Ayat | Siapa yang mengucapkannya | Untuk apa |
|---|---|---|
| 2/80 | Para penerima seruan | "Api neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari yang terbilang" — untuk mengecilkan hukuman |
| 2/184 | Kalimat hukum | "Beberapa hari yang terbilang" — untuk memudahkan kewajiban |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ungkapan yang sama, di satu tempat merupakan perkataan sebuah angan tanpa sandaran, di tempat lain merupakan catatan sebuah hukum. Pada ayat 80 klaim itu dijawab dengan "Apakah kamu telah menerima janji dari Allah?" Di sini janjinya diberikan — tetapi bukan untuk pendeknya hukuman, melainkan untuk batas kewajiban.
Ungkapan yang sama akan dipakai untuk ketiga kalinya dalam surah ini, untuk hari-hari haji (2/203).
| Keadaan | Penyelesaian | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| Orang sakit atau musafir | fa-ʻiddatum min ayyāmin ukhar | Kewajibannya ditunda — bilangannya dijaga |
| Orang yang berat menjalankannya | fidyatun ṭaʻāmu miskīn | Kewajibannya diubah bentuknya — pekerjaan lain menggantikan tempatnya |
Pada penyelesaian yang pertama puasanya tidak gugur, waktunya yang berubah. Ini adalah ukuran yang terlihat juga di tempat lain surah ini: pada ayat 239 dalam keadaan takut salat tidak diangkat, bentuknya yang berubah. Dalam keadaan sulit, kewajibannya tidak gugur; bentuknya yang diringankan.
Sedangkan pada penyelesaian yang kedua, yang menggantikannya berasal dari jenis yang lain: sebagai ganti sebuah kewajiban yang menyangkut badan diletakkanlah sebuah kewajiban yang menyangkut harta. Dan apa yang diletakkan itu tidak sembarangan: memberi makan seorang miskin. Yakni orang yang tidak dapat berhenti dari makan dan minum memberi makan orang lain.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: dipilihnya penggantinya dengan cara demikian memperlihatkan pula ke mana puasa itu memandang. Fidyahnya ditentukan bukan berupa uang, melainkan berupa makanan; dan penerimanya pun orang yang lapar. Puasa yang tidak dapat dijalankan ditebus dengan laparnya orang lain.
Bagian ayat ini termasuk perdebatan yang dikenal dalam sejarah tafsir dan ia tidak boleh disembunyikan.
يُطِيقُونَهُ — akarnya ط-و-ق. Para ahli bahasa mengaitkan akarnya dengan ṭauq: lingkaran yang dipasangkan di leher, kalung. Dari sini ṭāqah: beban yang dapat dipasangkan di leher seseorang dan dapat dipikulnya. Jadi kata itu mengabarkan bukan "kekuatan", melainkan kapasitas memikul.
Persoalannya begini: ungkapan itu secara harfiah berarti "orang-orang yang mampu menjalankannya". Padahal dari orang yang mampu diharapkan berpuasa, bukan membayar fidyah. Pendapat-pendapatnya:
| Pendapat | Keterangan |
|---|---|
| Hukumnya telah dimansukh | Pada mulanya ada kebebasan memilih antara puasa dan fidyah; ketika ayat 185 turun, puasa menjadi pasti. Inilah pendapat yang paling lazim diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik |
| "Orang-orang yang mampu dengan susah payah" | Kata itu mengabarkan orang yang berada pada batas terakhir kemampuannya — seperti orang tua dan orang sakit yang tidak diharapkan sembuh. Menurut mereka, hukumnya masih berlaku |
| Perbedaan qiraat | Diriwayatkan pula bahwa kata itu dibaca yuṭawwaqūnahu (orang-orang yang kepayahan menjalankannya); bacaan ini mendukung pendapat kedua |
Saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menetapkan hukum fikih. Sebanyak ini saya catat: ketiga pendapat itu sampai pada hasil yang sama — fidyah bukanlah jalan mudah bagi orang yang masih sanggup berpuasa. Memang, penutup ayat itu sendiri mengatakan hal tersebut.
تَطَوَّعَ — akarnya ط-و-ع. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Nuh dan Al-Qalam; ringkasan penetapan di sana: di bawah akar itu ada menaati dengan kehendak sendiri; lawannya adalah karh (dengan terpaksa), dan dalam bahasa Arab sesuatu yang dilakukan dengan paksaan tidak disebut ṭāʻah.
Polanya adalah tafaʻʻul dan di sini ia menegaskan kesukarelaannya: taṭawwuʻ — pekerjaan yang dilakukan lebih, dengan sendirinya, padahal tidak diminta. Kata taṭawwuʻ dan tabarruʻ berada dalam wilayah makna yang sama.
Jadi tepat sesudah hukumnya diletakkan, jalan untuk naik ke atas hukum itu dibuka. Ini adalah susunan yang berulang dalam bagian-bagian hukum surah ini: pada ayat 237 fadl, pada ayat 280 taṣadduq, dan di sini taṭawwuʻ. Setiap kali batas minimalnya disebutkan dan tepat sesudahnya apa yang di atasnya diperlihatkan.
Kata خَيْرًا muncul tiga kali di sini: taṭawwaʻa khairan fa-huwa khairun lahū… wa an taṣūmū khairun lakum. Pengulangannya sendiri membangun sebuah penegasan, dan pada kalimat terakhir perkaranya diputuskan.
Dan hal ini memperlihatkan bagaimana rukhsah harus dibaca. Kemudahannya diberikan, tetapi tidak dikatakan bahwa kemudahan itu yang pokok. Dua kalimat berdiri bersama: jika engkau tidak sanggup, ada jalannya; jika engkau sanggup, mengerjakannya lebih baik.
إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ — "jika kamu mengetahui." Kalimat syaratnya mengikatkan alasan hukum itu kepada pengetahuan. Pola ini sudah kita kenal dalam surah ini; tetapi di sini ia berbalik: sepanjang surah "padahal kamu mengetahui" diulang (2/22, 42, 188) dan pengetahuan dipakai sebagai catatan tuduhan. Di sini kata yang sama datang sebagai sebuah undangan.
Dan ayat berikutnya (185) akan menyeimbangkan pilihan itu dengan asas kemudahan: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." Kedua ayat itu harus dibaca bersama — yang satu mengatakan sasarannya, yang lain mengatakan bagaimana sasaran itu diletakkan.
2/185 — Catatan kemudahan
Diberikannya alasan sekaligus ketika hukum dijatuhkan adalah ciri khas bagian ini. Dan catatannya tidak hanya dikatakan, melainkan diterapkan: rukhsah bagi orang sakit dan musafir berada di dalam ayat yang sama.
Dalam Al-Insyirah telah dibahas hubungan kata ʻusr dan yusr — di sana dikatakan bahwa kesukaran dan kemudahan itu "bersama". Di sini dikatakan sesuatu yang lain: pembebanan itu sendiri dibangun di atas kemudahan. Keduanya tidak bertentangan; yang satu tentang susunan kehidupan, yang lain tentang rancangan hukum.
2/186 — Jawaban tanpa perantara
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku — maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku."
Ayat ini unik di antara ayat-ayat tanya-jawab dalam Al-Qur'an, dan sebabnya ada pada sebuah ketiadaan:
Dalam Al-Qur'an, ketika sebuah pertanyaan diajukan kepadanya, polanya hampir selalu sama: "Mereka bertanya kepadamu tentang … Katakanlah: …" Dalam surah yang sama, hanya berselang beberapa ayat, ada contoh-contohnya — ditanyakan tentang bulan sabit, dikatakan "katakanlah" (2/189); ditanyakan apa yang harus diinfakkan, dikatakan "katakanlah" (2/215).
Pertanyaannya diajukan kepada Nabi, tetapi jawabannya tidak diberikan kepada Nabi; ia diberikan langsung kepada yang bertanya. Perantaranya diangkat justru di tempat kedekatan menjadi pokoknya. Apa yang dikatakan kalimat itu diperlihatkan oleh susunan kalimatnya sendiri.
Titik tempat ia diletakkan pun bermakna. Ayat ini berdiri tepat di tengah hukum-hukum puasa — sebelum dan sesudahnya ada rukhsah, jangka waktu, batas. Jadi di tengah pengaturan-pengaturan itu, untuk sesaat bahasa hukum ditinggalkan dan sesuatu yang lain dikatakan: hubungan yang menjadi sebab dari semua pengaturan itu diingatkan.
فَإِنِّى قَرِيبٌ — "sesungguhnya Aku dekat". Dan catatan pada ayat 115 berlaku pula di sini: kedekatan ini bukanlah kedekatan ruang. Memang, kalimat itu berbicara bukan tentang jarak, melainkan tentang menjawab.
2/187 — "Mereka adalah pakaian bagimu"
Perumpamaan Al-Qur'an yang paling dikenal untuk pasangan suami istri. Dan kata libās telah muncul sebelumnya dalam tafsir ini: pada ayat 42, talbīs — mengenakan pakaian kebenaran kepada kebatilan. Akar yang sama, di sini ke arah yang positif.
- Ia menutupi — tidak memperlihatkan cacat ke luar
- Ia melindungi — dari panas, dari dingin, dari luar
- Ia yang paling dekat — lapisan pertama yang menyentuh badan, tidak ada apa pun di antaranya
- Ia memperindah — melengkapi penampilan
- Dan ia membentuk diri menurut pemakainya — ia bukan cetakan yang sudah jadi
Dan perumpamaannya timbal balik: kalimat yang sama diucapkan dua kali dengan arah yang ditukar. Kedua pihak sekaligus yang memakai dan yang dipakai. Dalam tata bahasa kalimatnya tidak ditegakkan sebuah keunggulan atau pendahuluan.
تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا — "itulah batas-batas Allah, maka janganlah kamu mendekatinya". Pola yang kita lihat pada ayat 35: larangannya bermula bukan dari perbuatannya sendiri, melainkan dari jarak yang menghantar kepadanya. Manusia tidak dapat berdiri kukuh tepat di tepi batas.
2/188 — Harta yang dimakan dengan sadar
"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil. Dan janganlah kamu menurunkannya kepada para hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui."
وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ — akar d-l-w: mengulurkan timba ke dalam sumur. Kata kerjanya melukiskan diulurkannya harta kepada hakim seperti sebuah timba — dari atas ke bawah, diam-diam, untuk menarik sesuatu.
Yang dilarang adalah berbuat zalim dengan memakai hukum. Dan mekanismenya menarik perhatian: di sini hukum tidak dilanggar, hukum dijadikan alat. Prosesnya dijalankan, putusannya diambil, segalanya tampak sesuai aturan — hasilnya menjadi zalim.
Ini adalah padanan dalam wilayah hukum bagi pola yang diikuti sepanjang surah ini: berputar di sekeliling larangan (2/65), mengganti kata (2/59), mengenakan pakaian kebenaran kepada kebatilan (2/42). Pada semuanya bentuknya dijaga, fungsinya dikosongkan.
وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ — "padahal kamu mengetahui". Catatan yang paling sering diulang dalam surah ini, sekali lagi.
2/189 — "Memasuki rumah dari belakangnya"
"…Dan kebajikan itu bukanlah memasuki rumah dari belakangnya. Tetapi kebajikan itu adalah takwa. Dan masukilah rumah dari pintu-pintunya."
Pola لَيْسَ ٱلْبِرُّ datang untuk kedua kalinya sesudah ayat 177. Di sana dikatakan bahwa kebajikan bukanlah memalingkan arah; di sini hal yang sama dikatakan untuk sebuah praktik yang lain.
Menurut yang diriwayatkan, tidak memasuki rumah dari pintu ketika sedang berihram dan sebagai gantinya membuka lubang dari belakang adalah praktik peninggalan jahiliah dan ia dihitung sebagai keberagamaan. Ayat ini mengangkatnya dan memberikan alasannya: kebajikan bukanlah mempersulit.
Kalimat yang datang sesudahnya telah menjadi sebuah asas: وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا — "masukilah rumah dari pintu-pintunya". Lafalnya meluruskan sebuah praktik, tetapi maknanya yang telah menjadi peribahasa dalam bahasa Arab lebih luas: memasuki sebuah urusan dari aturannya, dari tempatnya yang benar.
2/190-195 — Batas peperangan
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
Ayat-ayat ini termasuk pengaturan pertama dalam Al-Qur'an yang mengizinkan peperangan, dan ketika membacanya kita perlu memperhatikan dua hal sekaligus: apa yang dibolehkannya dan dengan apa ia membatasinya.
ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ — "orang-orang yang memerangi kamu". Kata kerjanya dalam pola ketimbalbalikan dan sasarannya tertentu: mereka yang memerangi. Kalimatnya tidak mencakup mereka yang tidak berperang.
وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ — "janganlah kamu melampaui batas". Akar ʻ-d-w: melewati batas, menyerbu. Dari akar yang sama datang ʻaduww (musuh) dan ʻudwān (agresi).
Diletakkannya batas tepat di samping perbuatan yang diizinkan adalah ciri khas bagian ini. Dan batasnya tidak dibiarkan abstrak; ia menjadi konkret pada ayat-ayat berikutnya: "Jika mereka berhenti memerangi, hendaklah kamu pun berhenti" (2/192-193), "Tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim" (2/193).
Akar فتنة telah kita lihat dalam Surah Al-Buruj: melebur emas dalam api untuk menguji kemurniannya. Dari sini lahir makna "ujian" sekaligus "penindasan, penyiksaan".
Dalam konteks ini, padanan katanya adalah ditahannya manusia di bawah tekanan karena keyakinannya, disiksa, dan diusir dari kampung halamannya — memang, dalam bagian yang sama hal itu dikonkretkan dengan berkata "dari tempat mereka mengusir kamu".
Kalimatnya menegakkan sebuah perbandingan: penindasan yang sistematis adalah mudarat yang lebih berat daripada kematian satu per satu — sebab kematian mengakhiri seorang manusia, sedangkan penindasan menahan sebuah kaum di bawah siksaan secara terus-menerus. Ini bukanlah kalimat yang meremehkan peperangan; ini adalah kalimat yang menimbang alasan peperangan dengan kehilangan nyawa itu sendiri.
"Dan infakkanlah di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri. Dan berbuat baiklah; sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
- Berinfaklah — jangan mundur, jangan mengirit apa yang ada di tanganmu
- Jangan jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan — jangan bertindak tanpa takaran
Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa ayat ini dipahami sekaligus sebagai "janganlah kikir lalu tidak siap" dan sebagai "janganlah mengambil risiko yang tidak perlu". Kedua bacaan itu tidak saling menyingkirkan; keduanya menjaga ukuran yang sama — menghindari sikap melampaui batas. Ungkapan wasaṭ pada ayat 143 surah ini bekerja di sini pula.
Dan bagian ini berakhir, di tengah pembahasan peperangan, dengan sebuah kata yang tidak diduga: وَأَحْسِنُوٓا۟ — "berbuat baiklah, kerjakanlah dengan baik". Ihsan, sebagaimana kita lihat pada ayat 112, adalah sekaligus berbuat baik dan mengerjakan sesuatu sebagaimana mestinya. Diletakkannya ia di ujung pengaturan yang paling keras bukanlah kebetulan.
2/196 — Haji: rukhsah yang diletakkan di samping hukum
"Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung, maka sembelihlah hewan kurban yang mudah didapat…"
وَأَتِمُّوا۟ — itmām: menyelesaikan dengan lengkap sebuah pekerjaan yang telah dimulai. Perintahnya bukan "kerjakanlah", melainkan "sempurnakanlah". Jadi pokoknya adalah tidak ditinggalkannya setengah jalan sebuah pekerjaan yang telah dimulai.
فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ — akarnya ح-ص-ر: mengepung, mendesak ke suatu tempat lalu memotong jalannya. Ḥaṣr (pembatasan) dan muḥāṣarah (pengepungan) berasal dari akar yang sama. Kata kerjanya datang dalam bentuk pasif: siapa yang menghalangi tidak disebutkan — penyakit, musuh, tertutupnya jalan; semuanya masuk ke dalam cakupannya.
Ciri khas bagian ini bekerja di sini pula: ketika hukumnya diletakkan, pengecualiannya diberikan di dalam ayat yang sama. Apa yang dilakukan bagi puasa pada ayat 185, itulah yang dilakukan bagi haji di sini.
Dan fidyahnya diberikan dengan tiga pilihan: puasa, sedekah, atau kurban. Pilihannya diserahkan kepada orangnya — yang punya kesanggupan mengerjakan salah satunya. Tidak dikuncinya hukum itu pada satu bentuk saja adalah padanan praktis dari catatan "Allah menghendaki kemudahan" pada ayat 185.
لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ — untuk siapa rukhsah itu berlaku dibatasi oleh letak geografisnya: bagi mereka yang datang dari jauh. Orang yang tinggal di dekatnya memang dapat datang kapan saja. Kemudahannya diberikan ke tempat kesukarannya berada.
2/197 — Tiga larangan dan sebuah bekal
"Haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan haji pada bulan-bulan itu, maka tidak boleh ada perkataan kotor, tidak boleh melampaui batas, dan tidak boleh bertengkar dalam haji."
| Kata | Akar | Apa yang dipotongnya |
|---|---|---|
| رَفَث | ر-ف-ث | Perkataan dan perilaku bermuatan seksual — yang memandang badan |
| فُسُوق | ف-س-ق | Keluar dari batas — yang memandang hukum |
| جِدَال | ج-د-ل | Perselisihan, pertengkaran mulut — yang memandang manusia |
Makna konkret akar ف-س-ق, sebagaimana dicatat para ahli bahasa, adalah keluarnya kurma dari kulitnya: meluap ke luar dari wadahnya sendiri. Kata ini telah muncul sebelumnya dalam tafsir ini (2/26).
Sedangkan akar ج-د-ل bermakna memintal tali dengan kencang; jadīl — tali yang teranyam kukuh. Ia dipakai juga dalam gulat untuk menjatuhkan lawan ke tanah. Jadi jidāl adalah berusaha saling memelintir satu sama lain. Dilarangnya pertengkaran adalah dilarangnya bukan berbicara, melainkan berbicara dengan niat menang — ini dicatat sebagai sebuah bacaan, dan akar katanya terbuka ke arah ini.
وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ — "berbekallah; sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa."
Perintahnya mula-mula konkret: ketika berangkat, bawalah makananmu. Menurut yang diriwayatkan, sebagian orang berangkat tanpa bekal lalu berkata "kami bertawakal", dan kemudian menjadi beban bagi orang-orang sepanjang perjalanan. Ayat ini mengangkat hal itu.
Dan paruh kedua kalimatnya membawa kata yang sama ke bidang yang lain: bekal yang sesungguhnya adalah takwa. Perintah yang konkret itu tidak dibatalkan — sebuah lapisan ditambahkan di atasnya. Sebuah cara kerja yang sering terlihat dalam surah ini: hukumnya tinggal di dunia, alasannya diikatkan ke atas.
2/198 — Berniaga bukanlah dosa
Kata فَضْل di sini bermakna rezeki dan penghasilan. Diperdebatkan apakah berjual beli pada musim haji merusak ibadah atau tidak; ayat ini mengangkat hal itu dengan terang.
Pola لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ adalah pola rukhsah yang berulang dalam surah ini, dan ia selalu mengerjakan pekerjaan yang sama: mengangkat sebuah larangan tambahan yang diletakkan manusia sendiri. Apa yang dilakukan pada ayat 189 untuk memasuki rumah dari belakang, itulah yang dilakukan di sini pula.
فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍ — ifāḍah: meluapnya air dari suatu tempat lalu mengalir. Gerak kerumunan dituturkan seperti air yang mengalir; kata ini akan berlanjut pada ayat berikutnya pula.
2/199 — "Bertolaklah dari tempat orang banyak bertolak"
Menurut yang diriwayatkan, sekelompok orang, karena menganggap dirinya istimewa, tidak berhenti di tempat orang banyak berhenti, melainkan menunggu di tempat yang terpisah. Ayat ini mengangkat pembedaan tersebut.
Dan cara mengangkatnya menarik perhatian: tidak ada larangan yang diletakkan, jati dirinya tidak disentuh; hanya dikatakan "bertolaklah dari tempat orang banyak bertolak". Kata yang dipakai pun ٱلنَّاس — yakni bukan keturunan, kabilah, atau kedudukan: manusia.
Selaras dengan garis umum surah ini: pada ayat 62 diikatkannya balasan kepada sifat dan bukan kepada nama kaum, pada ayat 177 didefinisikannya kebajikan sebagai perilaku dan bukan arah, dan di sini diangkatnya klaim keistimewaan dalam ibadah.
2/200-202 — Dua doa, dua manusia
"…Maka di antara manusia ada yang berkata, 'Ya Tuhan kami, berilah kami di dunia', dan tidak ada bagian baginya di akhirat. Dan di antara mereka ada pula yang berkata, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.'"
| Doa | Yang diminta | Hasilnya |
|---|---|---|
| Pertama | Dunia saja | Mā lahū fil-ākhirati min khalāq — tidak ada bagiannya di akhirat |
| Kedua | Dunia dan akhirat | Terhitung di antara mereka yang dikabulkan |
Hal yang perlu diperhatikan: doa yang ditolak itu ditolak bukan karena ia meminta dunia. Pada doa yang kedua dunia pun diminta. Yang ditolak adalah dimintanya dunia saja.
خَلَاق — akarnya خ-ل-ق: menakar dan membentuk sesuatu. Dari sini lahir makna "penciptaan" sekaligus "bagian, jatah". Kata ini di sini berarti bagian yang disisihkan.
Perintah pada awal bagian ini pun menyiapkan pasangan tersebut: فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا — "ingatlah Allah sebagaimana kamu mengingat nenek moyangmu, bahkan dengan ingatan yang lebih kuat." Berkumpul sepulang haji lalu memuji-muji nenek moyang adalah kebiasaan yang lazim; ayat ini tidak meninggalkan perbuatan mengingat itu, ia mengubah arahnya. Cara kerja yang berulang dalam surah ini: bentuknya tinggal, isinya didudukkan pada tempatnya.
2/203 — Tidak ada dosa bagi yang mempercepat, tidak pula bagi yang terlambat
"Dan berzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang terbilang. Barangsiapa mempercepat dan pulang dalam dua hari, tidak ada dosa baginya; dan barangsiapa menangguhkannya, tidak ada dosa pula baginya — bagi orang yang bertakwa."
Kalimat yang sama dua kali, untuk dua pilihan yang berlawanan: فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ … فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ.
Kedua pilihan itu berakhir dengan putusan yang setara. Ayat ini tidak mengunggulkan salah satu pihak, ia menyerahkan pilihannya kepada orangnya. Dan syaratnya di ujung: لِمَنِ ٱتَّقَىٰ — yang menentukan bukanlah berapa hari ia tinggal, melainkan dalam keadaan apa ia tinggal.
Inilah ukuran yang terlihat pada keseluruhan bagian haji: jangka waktu, tempat, dan bentuknya diatur; tetapi beban tambahan tidak diletakkan, dan di tempat ruang pilihan dibiarkan, kedua pilihan sama-sama dihitung sah.
2/204-206 — Orang yang perkataannya menyenangkan
"Dan di antara manusia ada yang perkataannya tentang kehidupan dunia menakjubkanmu; dan ia menjadikan Allah sebagai saksi atas apa yang ada di dalam hatinya. Padahal ia adalah penentang yang paling keras."
أَلَدُّ ٱلْخِصَام — akarnya ل-د-د: ladīd, kedua sisi leher dan rahang. Para ahli bahasa menguraikan aladd sebagai "lawan yang dari sisi mana pun dipegang akan lari ke sisi yang lain, yang tidak dapat digenggam". Kata itu sendiri memikul gambaran tentang sesuatu yang tidak dapat dipegang.
1. Perkataannya indah — yuʻjibuka qauluhū 2. Ia bersumpah — menjadikan Allah saksi atas apa yang ada di hatinya 3. Ketika ia berpaling — wa iżā tawallā — urusannya berubah
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ — "ia membinasakan tanaman dan keturunan."
حَرْث (tanaman) dan نَسْل (keturunan) diletakkan berdampingan. Yang satu tumbuh dari tanah, yang lain datang dari manusia; keduanya adalah hal-hal yang terbentang ke masa depan. Jadi kerusakan diuraikan sebagai memotong bukan hari ini, melainkan kesinambungan. Akar ح-ر-ث — membajak, menanam — telah dibahas pada 56/63 (Al-Waqi'ah) sebagai bagian manusia; di sini yang dituturkan adalah dimusnahkannya bagian tersebut.
وَإِذَا قِيلَ لَهُ ٱتَّقِ ٱللَّهَ أَخَذَتْهُ ٱلْعِزَّةُ بِٱلْإِثْمِ — "dan apabila dikatakan kepadanya 'bertakwalah kepada Allah', kesombongan menyeretnya kepada dosa."
Subjek kalimat itu adalah al-ʻizzah: kesombongan yang memegangnya, yang mengambilnya. Jadi orang itu tidak mengambil sebuah keputusan; dirinya yang dikuasai. Yang dituturkan bukanlah tidak berpengaruhnya peringatan itu, melainkan berpengaruhnya ia secara terbalik — peringatan itu menambah perlawanan.
2/207 — Dan potret yang berlawanan
يَشْرِى نَفْسَهُ — akar syirā dalam bahasa Arab dipakai untuk menjual sekaligus membeli (aḍdād: kata-kata bermakna berlawanan). Padanan yang lazim di sini adalah menjual: orang itu menyerahkan dirinya.
Dua ayat, dua potret, dibuka dengan pola yang sama: وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن… Keduanya dimulai dengan "di antara manusia ada yang".
| 204-206 | 207 | |
|---|---|---|
| Perkataannya | Menyenangkan | Tidak disebutkan |
| Sumpahnya | Ada | Tidak ada |
| Ketika berpaling | Merusak | — |
| Ukurannya | Yang terlihat | Yang diberikan |
Surah ini di sini menguraikan sebuah tipe, ia tidak melaporkan seseorang. Sifatnya yang diletakkan; siapa yang memikul sifat itu termasuk ke dalamnya — ini adalah garis yang dijaga sepanjang surah ini.
2/208 — "Masuklah kamu semua ke dalam kedamaian"
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu semua ke dalam silm, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan."
سِلْم — akarnya س-ل-م: menjadi utuh, keselamatan, penyerahan diri, perdamaian. Kata itu terbuka bagi bacaan "perdamaian" sekaligus "penyerahan diri", dan dalam tafsir-tafsir klasik keduanya diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan.
كَآفَّةً — "seluruhnya, kamu semua sekaligus". Akar kata ini dikaitkan dengan ك-ف-ف (telapak tangan, memegang sesuatu lalu mengumpulkan tepinya): tanpa menyisakan satu bagian pun di tepi.
Dari sini lahir dua bacaan dan keduanya diriwayatkan: seluruh yang masuk (hendaklah semua orang masuk) atau seluruh yang dimasuki (hendaklah dimasuki seutuhnya, bukan sebagian).
خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰن — "langkah-langkah setan". Ungkapan ini datang untuk kedua kalinya dalam surah ini (ia telah muncul pada ayat 168), dan apa yang dicatat di sana berlaku pula di sini: katanya adalah "langkah", bukan "lompatan". Sebuah jalan ditempuh bukan dengan satu keputusan, melainkan dengan langkah-langkah kecil yang menyusul satu sama lain.
2/209-212 — Tergelincir, olok-olok, dan sudut pandang
"Tetapi jika kamu tergelincir setelah datang kepadamu keterangan-keterangan yang jelas, ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana."
زَلَلْتُم — akarnya ز-ل-ل: tergelincirnya kaki. Pemilihan katanya menarik perhatian: bukan berbalik, bukan mengingkari, bukan menolak — melainkan tergelincir. Jadi pokoknya bukanlah sebuah keputusan, melainkan tidak dapat bertahan.
Dan ungkapan yang sama dengan ayat 213 muncul di sini pula: min baʻdi mā jāʼatkumul-bayyināt — setelah keterangan-keterangan datang kepadamu. Catatan yang sama berselang empat ayat: persoalannya bukan pada pengetahuan.
سَلْ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ — sejarah panjang yang dituturkan sepanjang sepertiga pertama surah ini diringkas di sini dalam satu kalimat dan dipakai sebagai dalil: banyaknya dalil yang diberikan tidak dengan sendirinya mendatangkan perubahan.
"Kehidupan dunia dijadikan indah bagi orang-orang yang kafir, dan mereka mengolok-olok orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa berada di atas mereka pada hari kiamat."
زُيِّنَ — kata kerja pasif: yang menjadikannya indah tidak disebutkan. Pola ini telah dipakai sebelumnya dalam surah ini; susunan pasifnya memikul keadaan seseorang yang tidak menyadari bagaimana pandangannya sendiri terbangun pada dirinya.
Dan سُخْرِيَّة (olok-olok) datang di sini sebagai sebuah akibat: ketika kehidupan dunia menjadi ukuran, apa yang tidak sesuai dengan ukuran itu tampak menggelikan. Ayat ini menuturkan olok-olok bukan sebagai persoalan akhlak, melainkan sebagai akibat alami dari sebuah sudut pandang — ini dicatat sebagai sebuah bacaan, sandarannya adalah disambungkannya dua kalimat itu dengan wāw.
وَٱللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ — kalimat di akhir bagian ini mengatakan bahwa apa yang dijadikan bahan olok-olok (kemiskinan, ketidakberdayaan) tidak dapat menjadi ukuran.
2/213 — Mengapa perselisihan itu ada
"Manusia itu dahulu umat yang satu; lalu Allah mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Dia menurunkan bersama mereka Kitab dengan kebenaran agar Kitab itu memutuskan perkara di antara manusia tentang apa yang mereka perselisihkan. Dan tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang-orang yang telah diberi Kitab, setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas, karena kedengkian di antara mereka."
1. Kesatuan — kānan-nāsu ummatan wāḥidah 2. Para nabi dan Kitab — untuk menyelesaikan perselisihan 3. Perselisihan — dan kali ini di antara mereka yang menerima Kitab
Jadi sebab perpecahan itu tidak ditunjukkan sebagai ketidaktahuan. Teksnya mengatakannya dengan terang: min baʻdi mā jāʼathumul-bayyināt — setelah keterangan-keterangan datang kepada mereka.
بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ — akarnya ب-غ-ي: melampaui batas, tidak sanggup melihat orang lain beruntung. Sebabnya diberikan bukan sebagai kekurangan pengetahuan, melainkan sebagai sebuah keadaan yang dipelihara terhadap satu sama lain.
Hal ini satu garis dengan penuturan tentang Bani Israil pada bagian-bagian awal surah ini: di sana pun dibahas persoalan perilaku meskipun pengetahuannya ada (2/75, 2/89, 2/146). Surah ini mengeluarkan perselisihan dari perkara pengetahuan lalu menjadikannya perkara akhlak.
2/214 — "Apakah kamu mengira akan masuk surga?"
"Ataukah kamu mengira akan masuk surga padahal belum datang kepadamu seperti yang dialami orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa kemelaratan dan kesengsaraan, dan diguncang sedemikian rupa sehingga rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, 'Kapankah datang pertolongan Allah?' Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat."
| Kata | Akar | Apa |
|---|---|---|
| ٱلْبَأْسَآء | ب-أ-س | Kemelaratan, kesulitan yang datang dari luar |
| ٱلضَّرَّآء | ض-ر-ر | Mudarat yang menyentuh badan dan jiwa |
| زُلْزِلُوا۟ | ز-ل-ز-ل | Mereka diguncang — kata yang sama dengan guncangnya bumi |
Dan tangga keempatnya adalah sebuah perkataan: مَتَىٰ نَصْرُ ٱللَّهِ — "kapankah datang pertolongan Allah?"
Siapa yang mengucapkan perkataan itu disebutkan dengan terang dalam ayat tersebut: ar-rasūlu wallażīna āmanū maʻah — rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya.
Ini adalah perincian yang layak dicatat: pertanyaannya sendiri tidak dicela. Ayat ini menyampaikan perkataan tersebut bukan sebagai contoh kelemahan, melainkan sebagai takaran bagi titik yang dicapai kesulitan itu. Dan jawabannya bukan hardikan, melainkan sebuah pemberitaan: alā inna naṣrallāhi qarīb.
Pemilihan kata زُلْزِلُوا۟ pun bermakna: akarnya adalah nama surah ke-99 (Az-Zalzalah), dan di sana yang dituturkan adalah guncangnya bumi. Di sini yang terguncang bukanlah bumi, melainkan manusia.
2/215 — Pertanyaannya "apa", jawabannya "kepada siapa"
"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah: harta apa pun yang kamu infakkan, hendaklah untuk kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan."
Pertanyaannya adalah apa: māżā yunfiqūn — "apa yang harus kami belanjakan?" Jawabannya adalah kepada siapa: kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir.
Jawabannya tidak memberikan apa yang ditanyakan pertanyaan itu. Kadarnya atau jenisnya tidak disebutkan; sebagai gantinya alamatnya dideretkan.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan: pertanyaannya dibangun sebagai "apa yang akan keluar dari tanganku", jawabannya diberikan sebagai "ke tangan siapa ia akan sampai". Ayat ini mengeluarkan infak dari perhitungan si pemberi lalu mengikatkannya kepada kebutuhan si penerima.
Dan urutannya pun layak dicatat: ia bermula dari yang paling dekat — kedua orang tua, lalu kerabat, lalu anak yatim, orang miskin, musafir. Lingkarannya meluas. Urutan yang sama ada pula pada ayat 177; kedua ayat itu menegakkan tatanan yang sama.
وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ — penutupnya tidak membuka kembali pertanyaan tentang kadar: yang dikatakan adalah bahwa apa yang dikerjakan itu diketahui.
2/216 — "Padahal kamu membencinya"
"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia baik bagimu; dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui."
Sisi ayat ini yang paling menarik perhatian adalah bahwa ketika meletakkan hukumnya, ia tidak mengingkari ketidaksukaan itu: wa huwa kurhun lakum — "dan itu terasa berat bagimu".
Hukumnya diletakkan tanpa menganggap tiada perasaan si penerima seruan. Dalam surah ini ada contoh-contohnya yang lain pula: pada ayat 183 ketika puasa dituliskan, alasannya diberikan, dan pada 185 catatan kemudahan dibubuhkan.
عَسَىٰٓ — "boleh jadi". Partikel ini tidak menyatakan kepastian. Jadi ayat ini tidak berkata "segala sesuatu yang tidak kamu sukai itu baik"; ia mengatakan bahwa kaitan antara keduanya tidak bersifat wajib. Ia dibangun ke dua arah: yang kamu sukai pun dapat menjadi buruk.
وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ — kalimatnya bukanlah sebuah klaim pengetahuan, melainkan sebuah pemberitaan tentang batas. Tempat bersandarnya sebuah keputusan bukanlah apa yang dilihat seseorang pada saat itu.
2/217-218 — Ukuran bagi ukuran
"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: berperang pada bulan itu adalah perkara besar. Tetapi menghalangi dari jalan Allah, mengingkari-Nya, menghalangi orang masuk Masjidilharam, dan mengusir penduduknya dari sana, lebih besar di sisi Allah. Dan fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan."
| Daun timbangan | Isinya |
|---|---|
| Yang ditanyakan | Berperang pada bulan haram — kabīr (besar) |
| Yang diletakkan di hadapannya | Menghalangi dari jalan, mengingkari, menghalangi dari masjid, mengusir penduduk — akbar (lebih besar) |
Perhatikan: daun timbangan yang pertama tidak diringankan. Ayat ini tidak berkata "hal itu tidak penting", ia berkata kabīr. Barulah kemudian ia meletakkan daun yang kedua.
Ini adalah metode yang telah terlihat sebelumnya dalam surah ini (telah dibahas pada bagian 2/190-195): hukumnya tidak dijatuhkan tanpa dilakukan perbandingan.
ٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ — pada ayat 191 dikatakan asyaddu (lebih berat), di sini akbar (lebih besar). Kalimat yang sama dua kali, dengan dua sifat yang berbeda. Akar kata tersebut (ف-ت-ن — menguji emas dalam api) telah dibahas pada bagian ayat 191.
2/219 — Khamar, judi, dan "yang berlebih"
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia; tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya."
Susunan jawabannya layak dicatat dan ia adalah contoh yang sering dijumpai dalam bahasa hukum Al-Qur'an:
1. Mudaratnya disebutkan — iṡmun kabīr 2. Manfaatnya pun disebutkan — manāfiʻu lin-nās 3. Barulah ditimbang — wa iṡmuhumā akbaru min nafʻihimā
Manfaatnya tidak diingkari. Apa yang didapat dari judi, dan padanan perniagaan serta sosial dari khamar dalam masyarakat saat itu, tidak dianggap tiada. Hukumnya diletakkan bukan dengan menolak manfaatnya, melainkan dengan memperlihatkan timbangannya.
Sebuah catatan qiraat: sebagai ganti iṡmun kabīr (dosa besar), diriwayatkan pula bacaan iṡmun kaṡīr (dosa yang banyak). Beda antara kedua bacaan itu adalah beda antara besar dan banyak, dan karena ia mengubah makna, saya mencatatnya.
وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ — "mereka bertanya kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan; katakanlah: al-ʻafw."
Akar ع-ف-و: menghapus, memaafkan; dan yang berlebih, kelebihan dari kebutuhan. Para ahli bahasa memberikan makna yang kedua di sini: apa yang tersisa dari kebutuhannya sendiri.
Pada ayat 215 pertanyaan yang sama diajukan, dan jawabannya diberikan berupa alamat. Di sini pertanyaan yang sama datang lagi, dan kali ini yang diberikan adalah ukuran: bukan seluruh yang ada di tangan, melainkan yang berlebih. Kedua jawaban itu saling melengkapi: kepada siapa dan seberapa banyak.
2/220 — Harta anak yatim: sebuah perkara berujung dua
"Mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Katakanlah: memperbaiki keadaan mereka adalah lebih baik. Dan jika kamu hidup bercampur dengan mereka, mereka adalah saudara-saudaramu."
Menurut yang diriwayatkan, sesudah peringatan-peringatan yang keras tentang harta anak yatim, sebagian orang memisahkan sama sekali makanan anak yatim dari makanan mereka sendiri, dan hal itu menimbulkan kesulitan sekaligus membuat anak-anak itu tidak nyaman. Ayat ini meletakkan ukuran di antara dua ujung.
فَإِخْوَٰنُكُمْ — "mereka adalah saudara-saudaramu". Hukumnya di sini diberikan bukan dengan sebuah kaidah tata cara, melainkan dengan sebuah uraian tentang hubungan.
وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ — dan batasnya diletakkan: hidup bercampur diizinkan, tetapi diingatkan bahwa beda antara yang merusak dan yang memperbaiki itu diketahui. Izinnya tidak dibiarkan tanpa pengawasan.
2/221 — Ukurannya arah, bukan keanggotaan
"…Dan sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun ia menarik hatimu… Mereka mengajak ke neraka; sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya."
Alasan ayat ini diberikan dengan terang di ujungnya, dan alasannya adalah tentang arah ajakannya: ulāʼika yadʻūna ilan-nār.
Hal yang perlu dicatat: ayat ini tidak menegakkan putusan menyeluruh tentang sebuah keturunan, sebuah kaum, atau sebuah kelompok; ia berbicara di atas sebuah sifat. Pada ayat 62 surah ini telah dibahas bahwa balasannya diikatkan kepada sifat dan bukan kepada nama kaum; ukuran di sini pun datang dari tempat yang sama.
Dan ketika perbandingannya dilakukan, kedudukan sosial dengan terang dikeluarkan dari perhitungan: wa lau aʻjabatkum — "meskipun ia menarik hatimu". Bila kita pikirkan jarak antara hamba sahaya dan orang merdeka dalam masyarakat saat itu, terlihatlah apa yang dikerjakan kalimat tersebut: ukurannya diambil dari status lalu diikatkan kepada arah.
2/222 — Pemilihan kata
Pemilihan katanya layak dicatat. Ayat ini di sini tidak memakai kata yang mengabarkan kekotoran, kenajisan, atau sebuah keadaan yang harus dijauhi; ia memakai kata yang mengabarkan rasa tidak nyaman.
Dalam tafsir-tafsir klasik lazim diriwayatkan bahwa kata ini dijelaskan dari sisi kesusahan yang ditimbulkannya bagi perempuan.
Sebagai latar sejarah diriwayatkan hal berikut: pada masa itu, dalam sebagian kaum ada praktik seperti dikeluarkannya perempuan yang haid dari rumah dan tidak makan bersamanya. Dibatasinya batasan itu oleh ayat ini pada satu perilaku saja dipahami sebagai diangkatnya pengucilan yang luas tersebut.
Saya tidak masuk ke dalam hukum-hukum fikih; perincian yang ditarik mazhab-mazhab dari ayat ini berbeda-beda, dan yang disampaikan di sini adalah sisi kebahasaan katanya.
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ — ayat ini menutup pembahasan tentang kebersihan dengan sebuah kalimat cinta. Pola مُتَطَهِّرِين (bab V) berarti yang menyucikan dirinya sendiri; yakni perbuatannya adalah milik orang itu sendiri.
2/223 — "Ladang bagimu"
Akar ح-ر-ث: membajak tanah lalu menaburkan benih. Akar ini telah muncul di dua tempat lain dalam tafsir ini — pada 2/205 dibinasakannya ḥarṡ oleh si perusak, dan pada Al-Waqi'ah 56/63 dipisahkannya perbuatan ḥarṡ pada manusia dari perbuatan zarʻ pada Allah.
Ke mana perumpamaan itu memandang terbaca dari akarnya sendiri. Ḥarṡ, menurut uraian para ahli bahasa, adalah pekerjaan menanam, dan menanam hanya punya satu arah: masa depan. Tanah yang ditanami ditanami demi hasilnya.
Karena itu dalam tafsir-tafsir klasik lazim dikatakan bahwa perumpamaan ini adalah uraian yang memandang ke sisi anak dan keturunan — memang lanjutan kalimatnya pun mendukung hal itu: wa qaddimū li-anfusikum — "dan kirimkanlah lebih dahulu untuk dirimu sendiri."
Selain itu ada hal yang perlu dicatat: dalam bahasa Arab ḥarṡ adalah sesuatu yang dihargai, yang untuknya jerih payah dikeluarkan, yang dijaga. Ladang adalah sumber penghidupan pemiliknya; ia bukan sesuatu yang diabaikan, melainkan sesuatu yang dirawat dengan cemas. Menarik perumpamaan ini ke arah yang merendahkan bertentangan dengan pemakaian kata tersebut dalam bahasa Arab.
وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ — catatan yang datang tepat sesudah kalimat itu tidak membiarkan izinnya tanpa batas. Bentuk yang berulang dalam surah ini: di samping rukhsah diletakkan catatan tanggung jawab.
Dan pada ayat sebelumnya (222) batasnya memang sudah diletakkan. Kedua ayat itu dibaca bersama: yang satu meletakkan batas, yang lain membebaskan wilayah di luar batas itu.
2/224-227 — Sumpah: perkataan yang dipakai sebagai dalih
"Dan janganlah kamu jadikan nama Allah sebagai penghalang dalam sumpah-sumpahmu: untuk menghalangi kamu berbuat baik, bertakwa, dan mendamaikan antara manusia…"
عُرْضَة — akarnya ع-ر-ض: yang melintang, yang diletakkan di hadapan. Para ahli bahasa memberikan di sini makna "penghalang yang diletakkan di antaranya" dan "dalih yang sering diajukan". Jadi sumpah itu berubah menjadi sebuah alasan yang diajukan untuk tidak mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan.
Keadaan yang diisyaratkan ayat ini konkret: seseorang dalam kemarahannya berkata "aku bersumpah tidak akan berbicara lagi dengannya"; lalu ketika harus berdamai, ia menjadikan sumpahnya sebagai alasan. Ayat ini mengangkat pemakaian sumpah dengan cara demikian.
لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ — "kamu tidak dituntut karena lagw dalam sumpah-sumpahmu."
Akar ل-غ-و telah diurai pada bagian Al-Waqi'ah 56/25: perkataan yang tidak diperhitungkan, yang berlalu sia-sia. Di sini kata itu dipakai sebagai sebuah istilah hukum: sumpah yang keluar dari mulut tanpa dimaksudkan.
Dan ukurannya langsung diberikan: bimā kasabat qulūbukum — apa yang diusahakan hati. Jadi ukurannya bukan lafal, melainkan niat.
ٱلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ — īlāʼ: bersumpah untuk tidak mendekati istrinya. Pada masa jahiliah hal ini dipakai untuk membiarkan perempuan dalam ketidakpastian tanpa batas waktu: tidak bersuami dan tidak pula tercerai.
Yang dikerjakan ayat ini adalah meletakkan sebuah jangka waktu: empat bulan. Sesudahnya ada dua jalan dan keduanya dinamai dalam ayat itu: kembali (fāʼū) atau menceraikan (ʻazamuṭ-ṭalāq).
Jadi ketidakpastiannya diangkat. Inilah cara kerja yang berulang kali terlihat pada bagian surah ini: sebuah praktik tidak dilarang, tidak berbatasnya waktu yang dilarang.
2/228 — Masa tunggu dan hak dua arah
قُرُوء — bentuk tunggalnya qarʼ/qurʼ. Kata ini termasuk kata yang dalam bahasa Arab dihitung bermakna berlawanan (aḍdād), dan inilah sumber perselisihan yang paling dikenal atas ayat ini:
| Bacaan | Qurʼ itu apa | Akibatnya |
|---|---|---|
| 1 | Haid (masa datang bulan) | Masa tunggunya adalah tiga kali masa haid |
| 2 | Ṭuhr (masa suci di antara dua haid) | Masa tunggunya adalah tiga kali masa suci |
Kedua pendapat itu sama-sama dipertahankan oleh mazhab-mazhab fikih besar dan sandarannya berkaitan dengan bahasa: para ahli bahasa mencatat bahwa akarnya (ق-ر-أ) memikul makna "mengumpulkan, menghimpun", dan makna itu cocok baik untuk terhimpunnya darah dalam rahim maupun untuk mengalirnya.
Tidak ada pilihan yang diambil dan saya tidak menetapkan hukum fikih. Perbedaan pendapatnya nyata dan ia tidak boleh disembunyikan; kedua pendapat itu bertemu pada tujuan masa tunggu tersebut: agar nasab tidak tercampur dan agar para pihak memperoleh waktu untuk kembali.
وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟ إِصْلَٰحًا — hak untuk kembali diikatkan kepada sebuah syarat: niat memperbaiki. Yakni kembalinya itu tidak boleh dipakai untuk mengulur-ulur. Catatan yang sama akan diulang dengan bahasa yang lebih keras pada ayat 231.
وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ — "dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut."
Susunan kalimatnya simetris: lahunna (untuk mereka) / ʻalaihinna (atas mereka). Dan di antaranya ada kata مِثْل (semisal, sepadan).
Apa yang dituturkan kalimat ini telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik, dan penjelasan-penjelasan utamanya adalah sebagai berikut:
| Penjelasan | Sandarannya |
|---|---|
| Berada di tangan suami wewenang menceraikan dan merujuk | Konteksnya: ayat ini memang tentang pokok tersebut |
| Kewajiban menyediakan nafkah | Dikaitkan dengan kewajiban nafkah dalam An-Nisa' 4/34 |
| Beratnya tanggung jawab di dalam keluarga | Sebuah pemikulan di sisi kewajiban |
Penjelasan-penjelasan ini saya sampaikan sebagaimana ia diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menarik kesimpulan fikih.
Susunan ayat itu sendiri harus dicatat: kalimatnya datang sesudah dikabarkan bahwa hak-haknya bersifat timbal balik, dan konteksnya adalah proses perceraian. Ia bukanlah kalimat yang dibangun sebagai pengumuman keunggulan yang umum — hal ini saya catat dengan bersandar pada urutan teksnya.
2/229-230 — Talak yang diikatkan kepada bilangan
"Talak itu dua kali. Sesudah itu, boleh rujuk dengan cara yang patut atau melepaskan dengan cara yang baik."
Pada masa jahiliah talak dapat dilakukan tanpa hitungan: laki-laki menceraikan, lalu kembali sebelum masa tunggunya habis, lalu menceraikan lagi. Inilah cara untuk menggantung perempuan tanpa batas waktu.
Ayat ini mengikatkannya kepada sebuah bilangan: dua. Dan sesudahnya ia meninggalkan dua pilihan — keduanya disertai sifat:
| Pilihan | Sifatnya |
|---|---|
| إِمْسَاكٌۢ (menahan) | bi-maʻrūf — menurut cara yang patut, dengan kebaikan yang dikenali |
| تَسْرِيحٌۢ (melepaskan) | bi-iḥsān — dengan cara yang baik |
Bahwa perpisahan pun punya adabnya dikatakan lewat sifat kata tersebut. Pengertian iḥsān telah dibahas pada ayat 112: mengerjakan sesuatu sebagaimana mestinya dan dengan baik. Diberikannya sifat ini kepada talak layak dicatat.
وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا۟ مِمَّآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْـًٔا — diambilnya kembali apa yang telah diberikan dilarang. Pengecualiannya dibuat sempit: dalam keadaan kedua pihak khawatir tidak dapat menjaga batas-batas Allah, perempuan berpisah dengan memberikan sebuah tebusan.
تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا — "itulah batas-batas Allah, maka janganlah kamu melanggarnya." Kata حُدُود berulang berkali-kali dalam bagian ini; pada ayat 187 dikatakan fa-lā taqrabūhā (janganlah kamu mendekatinya), di sini fa-lā taʻtadūhā (janganlah kamu melanggarnya). Dua pola di dua tempat yang berbeda: yang satu jarak, yang lain batas.
2/231 — Menahan demi mendatangkan mudarat
"Dan apabila kamu menceraikan istri-istri lalu mereka sampai ke akhir masa tunggunya, tahanlah mereka dengan cara yang patut atau lepaskanlah mereka dengan cara yang patut. Janganlah kamu menahan mereka untuk mendatangkan mudarat, untuk melanggar hak mereka."
ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا۟ — akarnya ض-ر-ر, dan polanya dari bab III (mufāʻalah): ia menyatakan ketimbalbalikan atau kesengajaan. Yakni "agar mereka menderita, dengan sadar."
Ayat ini memasukkan niat ke dalam hukumnya. Perbuatannya sama — kembali. Tetapi jika niatnya berbeda, hukumnya berubah: apa yang diizinkan pada ayat 228 dengan in arādū iṣlāḥan (jika mereka menghendaki perbaikan), di sini dilarang ketika dilakukan ḍirāran (untuk mendatangkan mudarat).
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: dalam bagian yang sama perbuatan yang sama muncul dua kali, dan satu-satunya yang memisahkan keduanya adalah niat.
وَلَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ هُزُوًا — "dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan olok-olok." Diletakkannya kalimat ini di sini menarik perhatian: memakai sebuah hukum menurut tata caranya lalu membalikkannya menjadi kebalikan dari tujuannya dinamai olok-olok dalam ayat tersebut.
Ini adalah kelanjutan dari pola yang diikuti dalam surah ini: pada 2/188 berbuat zalim dengan menjadikan hukum sebagai alat, pada 2/65 berputar di sekeliling larangan, pada 2/42 mengenakan pakaian kebenaran kepada kebatilan. Pada semuanya bentuknya dijaga, fungsinya dikosongkan.
2/232 — Janganlah kamu menghalangi
"Dan apabila kamu menceraikan istri-istri lalu habis masa tunggu mereka, janganlah kamu menghalangi mereka menikah kembali dengan bekas suaminya, apabila mereka telah saling rida menurut cara yang patut."
فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ — akarnya ع-ض-ل. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa menarik perhatian: aʻḍalatin-nāqah — tersumbatnya kelahiran pada unta, tidak dapat keluarnya anaknya. Dari sini datang makna "menjepit, menyumbat jalannya, membiarkan tanpa penyelesaian".
Pemilihan katanya memperlihatkan sifat perilaku yang dilarang itu: penghalangnya ditegakkan bukan dengan sebuah putusan, melainkan dengan tersumbatnya jalan keluar.
Siapa yang diseru tidak dinamai dalam ayat itu; yang dipakai adalah seruan jamak untuk laki-laki, dan dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa mereka adalah para wali perempuan itu atau bekas suaminya.
ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ — alasannya kembali diberikan: lebih bersih dan lebih menyucikan. Diberikannya alasan bersama hukumnya adalah ciri khas bagian ini.
2/233 — Penyusuan: larangan mudarat dua arah
"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya dua tahun penuh — bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan."
حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ — "dua tahun penuh". Dan tepat sesudahnya sebuah catatan: li-man arāda ay yutimmar-raḍāʻah — bagi yang ingin menyempurnakannya. Jadi jangka waktunya adalah batas atas, bukan keharusan.
Ketika membagi kewajiban-kewajibannya, ayat ini meletakkan batas secara tersendiri bagi kedua pihak:
"Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya, dan jangan pula seorang ayah menderita karena anaknya."
Kalimatnya simetris dan kesimetriannya harus dicatat: kata kerja yang sama, pola yang sama, untuk kedua pihak secara terpisah. Anaknya dikeluarkan dari kedudukannya sebagai alat yang dipakai salah satu pihak terhadap pihak yang lain.
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا — bagi keputusan menyapih diletakkan dua syarat: kerelaan timbal balik (tarāḍin) dan permusyawaratan (tasyāwur). Kedua kata itu dari bab III dan VI, yakni pola-pola yang menyatakan ketimbalbalikan.
Dua orang yang telah bercerai diminta memutuskan perkara anaknya bersama-sama. Perpisahannya tidak melenyapkan keputusan bersama.
2/234-235 — Masa tunggu dan "perkataan yang tersirat"
"Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri, hendaklah mereka (istri-istri itu) menahan diri selama empat bulan sepuluh hari."
Jangka waktunya di sini pun tertentu. Dan ketika waktunya habis, hukumnya terangkat dengan terang: fa-lā junāḥa ʻalaikum fīmā faʻalna fī anfusihinna bil-maʻrūf — apa yang mereka lakukan sesudah masa itu tidak mendatangkan dosa.
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ — taʻrīḍ: perkataan yang tersirat, tidak langsung. Akarnya ع-ر-ض — akar yang sama dengan ʻurḍah pada ayat 224: datang melintang, berlaku secara tidak langsung.
Ayat ini, sambil melarang pinangan yang terbuka selama masa tunggu, membebaskan perkataan yang tersirat: wa lākil lā tuwāʻidūhunna sirran illā an taqūlū qaulam maʻrūfā.
Pembedaan ini halus dan realistis: manusia tidak diminta menindas niatnya sama sekali; yang dicegah adalah berubahnya niat itu menjadi sebuah perkataan yang mengikat.
وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ — dan diingatkan bahwa apa yang terlintas di dalam hati itu diketahui. Lalu tepat sesudahnya: waʻlamū annallāha gafūrun ḥalīm — bahwa Dia Maha Pengampun dan ḥalīm (yang tidak tergesa-gesa).
2/236-237 — Talak sebelum pernikahan sempurna
"Tidak ada dosa bagimu jika kamu menceraikan istri-istri sebelum kamu menyentuh mereka atau menentukan maharnya. Dan berilah mereka mut'ah — orang yang lapang menurut kemampuannya dan orang yang sempit menurut kemampuannya."
مَتِّعُوهُنَّ — matāʻ: sesuatu yang diambil manfaatnya. Sekalipun kewajibannya belum lahir secara hukum, sebuah imbalan tetap diminta untuk diberikan.
Dan ukurannya diikatkan kepada keadaan orangnya: ʻalal-mūsiʻi qadaruhū wa ʻalal-muqtiri qadaruh. Tidak diletakkan sebuah jumlah yang tetap.
Ayat 237, sesudah meletakkan hukum diberikannya separuh mahar, membuka jalan untuk merelakan bagi kedua pihak dan membubuhkan catatan ini: وَلَا تَنسَوُا۟ ٱلْفَضْلَ بَيْنَكُمْ — "dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu."
فَضْل: yang berlebih, karunia. Yakni diingatkan bahwa ada sebuah wilayah di luar bagian yang diberikan hukum.
Inilah garis yang berulang di sepanjang bagian tentang perceraian: hukum-hukumnya diletakkan secara terperinci, tetapi di samping setiap hukum dibiarkan sebuah pintu keluasan — iḥsān (229), maʻrūf (231, 232), tarāḍī dan tasyāwur (233), ʻafw dan faḍl (237).
2/238-239 — Salat yang diletakkan di tengah hukum
Tempat kedua ayat ini lebih banyak dibicarakan daripada isinya — dan memang sepatutnya. Ayat ini berdiri tepat di tengah hukum-hukum perceraian: sebelumnya mahar dan talak, sesudahnya kembali wasiat dan masa tunggu.
Dalam surah ini ada satu contohnya lagi: ayat 186 diletakkan di tengah hukum-hukum puasa, dan di sana hal yang sama telah dicatat. Cara kerja yang sama berulang di sini: di tengah pengaturan, untuk sesaat bahasa hukum ditinggalkan.
Dan tempat diletakkannya ayat-ayat ini adalah bagian surah yang paling menegangkan: perpisahan, pembagian harta, klaim hak yang saling berhadapan. Tepat di sanalah dikatakan "peliharalah salat". Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: diingatkan bahwa landasan tempat hukum-hukum itu diterapkan berdiri lebih dahulu daripada hukum-hukumnya.
ٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ — "salat wusta". Salat yang mana ia adalah perselisihan dan ia tidak boleh disembunyikan:
| Pendapat | Sandarannya |
|---|---|
| Asar | Pendapat yang paling lazim diriwayatkan |
| Subuh | Karena ia berada di tengah di antara dua salat |
| Zuhur | Karena ia jatuh pada pertengahan hari |
| Sengaja dibiarkan tidak tertentu | Agar seluruh salat dipelihara, maka namanya tidak disebutkan |
Saya tidak memaksakan pilihan. Sebanyak ini saya catat: akar kata tersebut (و-س-ط) telah dibahas pada ayat 143 surah ini dalam susunan ummatan wasaṭan, dan di sana dicatat bahwa kata "tengah" mengabarkan kedudukan sekaligus nilai. Makna ganda yang sama berlaku pula di sini.
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا — "jika kamu takut, maka salatlah sambil berjalan atau berkendaraan."
Rukhsahnya kembali berada di samping hukumnya. Dan bentuk rukhsahnya layak dicatat: salatnya tidak diangkat, bentuknya yang diubah. Ukuran yang berulang dalam surah ini: dalam keadaan sulit kewajibannya tidak gugur, bentuknya yang diringankan.
2/240-242 — Wasiat, matāʻ, dan penutup bagian ini
"Dan orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya, yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkan mereka dari rumah. Tetapi jika mereka sendiri keluar, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri menurut cara yang patut. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. Dan bagi perempuan-perempuan yang ditalak pun ada nafkah menurut cara yang patut; ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berakal."
Ketiga ayat ini berdiri tepat sesudah ayat-ayat salat pada 238-239 dan tepat sebelum kisah pada 243. Yakni bagian hukum keluarga telah terpotong sekali oleh ayat-ayat salat dan kini berlanjut dari tempat ia terpotong.
Dan pokok yang dilanjutkannya adalah pokok pada awal bagian ini: pada ayat 234-235 diatur masa tunggu perempuan yang ditinggal mati suaminya; di sini diatur sisi harta dan tempat tinggal dari keadaan yang sama.
مَتَاع — akarnya م-ت-ع: sesuatu yang diambil manfaatnya, nafkah penghidupan. Kata ini telah dibahas pada ayat 236; di sana, sekalipun kewajibannya belum lahir secara hukum, sebuah imbalan tetap diminta untuk diberikan.
ٱلْحَوْل — akarnya ح-و-ل: berputar, berpindah dari satu keadaan ke keadaan lain. Dari akar yang sama datang taḥawwul (perubahan), ḥāl, dan iḥālah. Bahasa Arab memberikan nama ini kepada tahun sebab tahun adalah jangka waktu yang berputar lalu kembali ke awal. Kata itu sendiri melukiskan sebuah lingkaran.
غَيْرَ إِخْرَاجٍ — "tanpa mengeluarkan." Inilah tempat yang paling menentukan dalam pengaturan tersebut.
Apa yang diberikan bukan hanya sebuah nafkah; ia juga hak untuk tetap tinggal di rumah. Dan ungkapannya dibangun secara negatif: sebuah hak tidak diberikan, sebuah perbuatan yang dilarang — mengeluarkan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: pengaturannya membidik risiko yang paling konkret pada saat perempuan berada dalam keadaan yang paling rapuh. Ancaman pertama yang dihadapi seorang perempuan yang ditinggal mati suaminya adalah dikeluarkannya ia dari rumah oleh para ahli waris. Ayat ini mengamankan tempat tinggal lebih dahulu daripada uang.
Dan tepat sesudahnya datang sebuah catatan: فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ — "jika mereka sendiri keluar, maka tidak ada dosa bagimu." Yakni haknya berpihak kepada perempuan itu dan ia tidak wajib memakainya. Hak untuk tinggal tidak diubah menjadi kewajiban untuk tinggal.
فِى مَا فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍ — "mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri menurut cara yang patut." Keputusannya diserahkan kepada perempuan itu dan satu-satunya catatannya adalah maʻrūf. Kata yang sama telah mengerjakan pekerjaan yang sama pada ayat 235.
Hubungan ayat ini dengan ayat 234 yang mengabarkan masa tunggu empat bulan sepuluh hari adalah perdebatan klasik dan ia tidak boleh disembunyikan:
| Pendapat | Keterangan |
|---|---|
| Telah dimansukh | Jangka setahun adalah praktik yang terdahulu; ayat 234 menurunkannya menjadi empat bulan sepuluh hari. Pendapat yang lazim diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik |
| Pokoknya berbeda | Ayat 234 mengatur masa tunggu (idah), ayat 240 mengatur hak tinggal dan nafkah; keduanya lembaga yang berbeda dan tidak berbenturan |
| Berkaitan dengan ayat-ayat waris | Ketika hukum waris datang, nafkah yang disediakan lewat jalan wasiat digantikan oleh bagian yang telah ditentukan |
Saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menetapkan hukum fikih. Saya cukup mengingatkan metode yang saya anut pada ayat 106: jika dua ayat dapat dipertemukan, mempertemukan lebih diutamakan daripada mengklaim nasakh. Menurut ukuran ini, pendapat kedua mengandung klaim yang lebih sedikit; namun lazimnya pendapat pertama dalam tafsir-tafsir klasik harus dicatat pula.
Sebuah perincian susunan dapat dicatat pula: ayat 240 terletak sesudah ayat 234. Tersusunnya sebuah hukum yang dikatakan telah dimansukh sesudah hukum yang dikatakan memansukhnya adalah contoh yang dikenal bahwa tertib mushaf tidak sama dengan urutan turunnya.
Ayat 241 mengumumkan hukum matāʻ. Tiga kemunculan kata ini dalam surah tersebut melukiskan sebuah perjalanan:
| Ayat | Untuk siapa | Catatan |
|---|---|---|
| 2/236 | Yang ditalak sebelum disentuh | "Orang yang lapang menurut kemampuannya dan orang yang sempit menurut kemampuannya" — ḥaqqan ʻalal-muḥsinīn |
| 2/240 | Yang ditinggal mati suaminya | Sampai setahun, tanpa dikeluarkan dari rumah |
| 2/241 | Perempuan-perempuan yang ditalak (umum) | bil-maʻrūf — ḥaqqan ʻalal-muttaqīn |
Mata rantai yang ketiga terbuka sedemikian rupa sehingga mencakup dua yang pertama: tidak lagi ada syarat yang dihitung, keadaannya tidak dipisah-pisahkan. Sebuah nafkah diletakkan bagi seluruh perempuan yang ditalak.
Ungkapan penutup ini muncul beberapa kali dalam bagian hukum surah ini, dan setiap kali ia diletakkan di ujung sebuah kewajiban harta:
Susunannya sendiri layak dicatat. Kewajibannya diikatkan bukan kepada sebuah hukuman atau kepada sebuah jalan pelaksanaan, melainkan kepada sifat akhlak si penerima seruan: "kewajiban atas orang-orang yang bertakwa", "kewajiban atas orang-orang yang berbuat baik".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ini bukanlah pelemahan hukumnya, melainkan penentuan tempat ia dijalankan. Sebuah kewajiban yang kadarnya diserahkan kepada maʻrūf memang tidak dapat ditakar dengan tepat oleh pengadilan; ayat ini mengetahui hal itu lalu menyerahkan pengawasannya kepada sifat orang itu sendiri. Kata حَقّ pun menegaskan hal ini: yang dibicarakan bukanlah sebuah anjuran, melainkan sebuah hak — ia punya pemilik yang berhak menagihnya.
Dan perhatikanlah: kata muttaqī adalah kata yang pada ayat kedua surah ini mengatakan kepada siapa Kitab itu menunjukkan jalan. Surah ini memakai kata pembukaannya sendiri sebagai ukuran bagi sebuah kewajiban harta.
يُبَيِّنُ — akarnya ب-ي-ن: membedakan, membuat menjadi terang. Bab tafʻīl mengabarkan bahwa pekerjaan itu dilakukan bertahap dan terperinci. Persis itulah yang dikerjakan sepanjang bagian tersebut: keadaan-keadaannya dipisahkan satu per satu, dan bagi masing-masingnya diberikan hukum tersendiri.
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ — "agar kamu berakal." Bahwa akar ʻaql berarti "mengikat" telah dicatat pada ayat 44.
Dan penutup ini sudah kita kenal dalam surah ini: kisah sapi betina pun berakhir dengan kalimat yang sama — "…dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda-Nya; agar kamu berakal" (2/73). Pada kedua tempat itu, sesudah perincian-perincian yang dideretkan berturut-turut, pembacanya diminta mengikatkan semuanya satu sama lain.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ditutupnya bagian-bagian hukum dengan seruan kepada akal memperlihatkan bahwa hukum-hukumnya disajikan bukan sebagai daftar yang harus dihafal, melainkan sebagai satu keseluruhan yang ukuran di antaranya harus dilihat. Memang, ukuran yang berulang pada bagian ini terang dan ia sama pada semua hukumnya yang terpisah-pisah: larangan mendatangkan mudarat, dan dibiarkannya sebuah pintu keluasan di samping setiap hukum.
2/243 — "Mereka yang keluar karena takut mati"
"Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka karena takut mati, padahal mereka beribu-ribu jumlahnya? Lalu Allah berfirman kepada mereka, 'Matilah kamu', kemudian Dia menghidupkan mereka kembali."
Kisahnya diberikan tanpa perincian: siapa mereka, di mana hal itu terjadi, kapan — tidak satu pun disebutkan. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan berbagai riwayat; tidak satu pun darinya saya sampaikan sebagai pengetahuan yang pasti.
Fungsinya dalam susunan sudah terang: ayat berikutnya akan menyeru kepada peperangan (wa qātilū fī sabīlillāh). Ayat ini diletakkan sebagai sebuah pembukaan yang memperlihatkan bahwa melarikan diri dari kematian tidak menghalangi kematian.
حَذَرَ ٱلْمَوْتِ — "karena takut mati". Dan jumlah mereka diberikan: wa hum ulūf — beribu-ribu. Banyaknya jumlah tidak memberikan perlindungan. Catatan ini akan diulang secara terbalik beberapa ayat kemudian: sebuah kaum yang sedikit dapat mengalahkan kaum yang banyak (2/249).
2/244 — "Berperanglah di jalan Allah"
Sebuah perintah dalam satu kalimat. Tetapi di mana ia diletakkan mengatakan lebih banyak daripada kalimatnya sendiri.
| Ayat | Apa yang dituturkannya |
|---|---|
| 243 | Keluarnya beribu-ribu orang dari kampung halamannya karena takut mati — dan tetap saja mereka mati |
| 244 | "Berperanglah di jalan Allah" |
| 245 | "Barangsiapa memberi pinjaman yang baik kepada Allah…" |
Urutan ini bukanlah kebetulan. Ayat 243 telah memperlihatkan bahwa melarikan diri itu tidak berguna: jumlah mereka beribu-ribu, mereka lari dari apa yang mereka takuti, dan tetap saja kematian menemukan mereka. Perintahnya datang tepat sesudah itu.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan: perintah berperang dibenarkan bukan dengan pujian terhadap keberanian, melainkan dengan tidak berhasilnya pelarian. Karena melarikan diri dari kematian tidak menghalangi kematian, pertanyaan yang tersisa bukanlah mati atau tidak mati, melainkan di mana seseorang akan berdiri.
Dan ayat 245 yang datang tepat sesudahnya melengkapi paruh yang kedua: nyawa dan harta. Al-Qur'an sering menyebut pasangan ini berdampingan; di sini keduanya berdiri terbagi dalam dua ayat yang terpisah. Surah ini menderetkan dua hal yang diminta untuk diberikan secara berturut-turut, lalu menamai yang kedua sebagai "pinjaman".
Pola ini dalam bahasa Arab menyatakan ketimbalbalikan: qātala berarti "saling berbunuh-bunuhan". Perbuatan membunuh yang satu arah dituturkan dengan قَتْل (qatl); dalam surah ini kata tersebut dipakai untuk perbuatan membunuh itu sendiri (2/61, 2/72, 2/85, 2/91).
Pembedaan ini telah dibahas pada ayat 190 surah ini, dan apa yang dicatat di sana berlaku pula di sini: "Perangilah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas" — kata kerjanya dalam pola ketimbalbalikan, sasarannya tertentu, dan tepat di samping izinnya diletakkan batasnya.
Ayat ini tidak dapat dibaca dengan mengangkat batas-batas tersebut. Perintah pada ayat 244 tampak pendek dan tanpa catatan; tetapi catatan-catatan yang diletakkan untuk akar yang sama pada lima puluh empat ayat sebelumnya dalam surah yang sama tetap berlaku: terhadap mereka yang memerangi, tanpa melampaui batas, dan berhenti ketika pihak seberang berhenti (2/192-193).
Dalam metode membaca hukum Al-Qur'an ini adalah asas yang dikenal: yang mutlak dibawa kepada yang muqayyad — sebuah hukum yang di satu tempat diberikan tanpa catatan dipahami bersama catatan yang diletakkan di tempat lain. Surah itu sendiri telah meletakkan kedua ayat ini di dalam teks yang sama.
فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ — "di jalan Allah." Catatan itu sendiri adalah sebuah batas: perbuatannya diikatkan kepada sebuah tujuan. Dan ungkapan yang sama dalam surah ini tidak dipakai untuk peperangan saja — pada ayat 195 ia dipakai untuk infak, pada ayat 262 kembali untuk infak, dan pada ayat 273 untuk orang-orang miskin yang tidak dapat bekerja. Jadi sabīlullāh bukanlah nama bagi peperangan; ia adalah nama bagi sisi bersama dari beberapa perbuatan.
Sesudah sebuah perintah berperang, sifat-sifat yang diperkirakan adalah yang mengabarkan kekuatan dan keunggulan — ʻazīz, qawī, qadīr. Memang, sifat-sifat itu dipakai pula dalam surah ini (penutup 2/240 adalah ʻazīzun ḥakīm).
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kedua sifat itu memandang bukan kepada perbuatannya, melainkan kepada niat dan perkataan. Peperangan adalah perbuatan yang dari luar tampak sama tetapi dari sisi sebabnya dapat sama sekali berbeda; dua orang yang berdiri di medan yang sama tidak terhitung sedang mengerjakan hal yang sama. Sifat samīʻ dan ʻalīm mencatat bahwa pembedaan itu persis sedang dilakukan.
Dan hal ini selaras dengan ukuran yang memang sudah diletakkan pada bagian peperangan dalam surah ini: ayat 195 meletakkan kalimat "berbuat baiklah" di ujung pengaturan yang paling keras. Di sini pun sebuah catatan pengawasan batin diletakkan di ujung perintahnya.
Pasangan sifat itu muncul beberapa kali lagi dalam surah ini, dan setiap kali yang dipersoalkan adalah sebuah perkataan yang diucapkan atau sebuah niat yang tersembunyi: 181 (diubahnya wasiat), 224 (sumpah-sumpah), 227 (keputusan menceraikan). Di sini ia mengerjakan pekerjaan yang sama.
2/245 — "Pinjaman yang baik"
قَرْض — akarnya ق-ر-ض: memotong, memotong lalu memisahkan. Miqrāḍ — gunting. Para ahli bahasa mengaitkan utang dengan akar ini begini: orang yang memberi pinjaman memotong sepotong dari hartanya lalu memisahkannya.
Pemilihan katanya layak dicatat. Ayat ini tidak berkata "berilah" atau "belanjakanlah"; ia berkata "berilah pinjaman". Pinjaman adalah sesuatu yang diberikan untuk diambil kembali. Jadi infak diuraikan bukan sebagai sesuatu yang hilang, melainkan sebagai sesuatu yang dituliskan pada sisi piutang.
وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ — "Allah menyempitkan dan melapangkan." Diletakkannya kalimat ini di sini adalah jawaban bagi kegelisahan akan berkurang yang dirasakan ketika memberi.
2/246-248 — Kaum yang meminta seorang raja
"Tidakkah engkau memperhatikan para pemuka Bani Israil sesudah Musa? Ketika mereka berkata kepada seorang nabi mereka, 'Angkatlah seorang raja untuk kami, supaya kami berperang di jalan Allah.'"
Kisahnya berjalan dalam tiga tahap, dan pada setiap tahapnya ditakar jarak antara perkataan dan perbuatan:
| Tahap | Yang dikatakan | Yang terjadi |
|---|---|---|
| 246 | "Kami akan berperang, berilah kami raja" | Tawallaw illā qalīlan minhum — mereka berpaling kecuali sedikit di antara mereka |
| 247 | "Bagaimana ia menjadi raja atas kami, padahal kami lebih berhak" | Ukurannya dibantah |
| 249 | "Hari ini kami tidak punya kekuatan" | Pasukannya disaring |
أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ — alasan keberatannya dikatakan dengan terang: "dan ia tidak diberi kelapangan harta."
Dan jawabannya mengubah ukurannya: وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِى ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ — "dan Dia menambahkan kepadanya kelapangan dalam ilmu dan tubuh."
Urutannya layak dicatat: ilmu lebih dahulu, tubuh kemudian. Keberatannya berbicara tentang harta; dalam jawabannya harta sama sekali tidak disebutkan. Ukurannya diubah, perdebatannya tidak dilanjutkan.
وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ — dan sandaran bagi pemilihan itu dikeluarkan dari ukuran orang-orang yang berkeberatan.
2/249 — Ujian sungai
"Ketika Talut keluar bersama pasukannya, ia berkata, 'Allah akan menguji kamu dengan sebuah sungai. Siapa yang meminum airnya, ia bukan dari golonganku; dan siapa yang tidak mencicipinya, ia dari golonganku — kecuali orang yang menciduk seciduk dengan tangannya.'"
| Perilaku | Akibatnya |
|---|---|
| Minum sampai puas | Tersingkir |
| Sama sekali tidak minum | Lolos |
| Menciduk seciduk | Lolos — rukhsah |
Rukhsahnya ditempatkan di dalam larangannya. Larangannya tidak mutlak; ada izin bagi pemakaian yang terukur. Pola yang berkali-kali terlihat dalam surah ini: keluasan yang diletakkan di samping hukumnya.
فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ — "mereka meminumnya kecuali sedikit di antara mereka." Sama persis dengan ungkapan pada ayat 246: illā qalīlan minhum. Pola yang sama, dua kali dalam kisah yang sama. Yang berjanji banyak, yang bertahan sedikit.
قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ — bahkan mereka yang menyeberangi sungai pun masuk ke dalam penyaringan yang kedua. Pasukannya berkurang dua kali.
كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ — "berapa banyak kelompok yang sedikit mengalahkan kelompok yang banyak."
Kalimat ini adalah padanan bagi ungkapan wa hum ulūf (padahal mereka beribu-ribu) pada ayat 243: di sana banyaknya jumlah tidak melindungi, di sini sedikitnya jumlah tidak menghalangi. Kedua ayat itu saling melengkapi.
2/250-252 — Dawud dan "menolak dengan sebagian yang lain"
"Dan ketika mereka maju menghadapi Jalut dan pasukannya, mereka berkata, 'Ya Tuhan kami, curahkanlah kesabaran atas kami, kukuhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir.'"
أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا — ifrāg: mengosongkan sama sekali isi sebuah wadah. Kesabaran diminta bukan setetes demi setetes, melainkan dengan dicurahkan. Gambaran konkret kata itu memikul doanya.
وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ — kisahnya diberikan bukan dengan perincian peperangannya, melainkan dengan hasilnya. Dan Dawud disebutkan untuk pertama kalinya dalam surah ini di sini: bukan sebagai nama yang paling terdepan dalam pasukan itu, melainkan sebagai salah seorang dari kaum yang tersisa sesudah penyaringan-penyaringan tersebut.
"Seandainya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya bumi ini telah rusak."
Kalimatnya diletakkan sebagai putusan bagi keseluruhan kisah itu, dan yang perlu dicatat adalah ini: keseimbangannya ditegakkan bukan dengan kekuasaan satu kekuatan tunggal, melainkan dengan saling membatasinya kekuatan-kekuatan itu.
Saya memberikan ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat itu sendiri: ayat ini tidak berkata "Allah membinasakan para perusak"; ia berkata "Dia menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain". Yakni sarananya tetap manusia, dan tatanannya berdiri dengan pembatasan timbal balik.
Kalimat yang sama muncul sekali lagi dalam Al-Hajj 22/40, dalam konteks terjaganya tempat-tempat ibadah.
2/253-254 — Keutamaan dan perselisihan
"Itulah para rasul: sebagian mereka Kami lebihkan atas sebagian yang lain… Sekiranya Allah menghendaki, niscaya orang-orang sesudah mereka tidak akan saling berbunuhan sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi mereka berselisih."
Ayat ini adalah kelanjutan ayat 213 dan ia mengatakan hal yang sama: perselisihan itu muncul bukan dari kurangnya dalil, melainkan sesudah dalilnya datang. Pada kedua ayat itu muncul catatan yang sama — min baʻdi mā jāʼathumul-bayyināt.
فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ — dibicarakan adanya perbedaan derajat di antara para nabi, tetapi perbedaannya tidak disebutkan satu per satu: siapa yang lebih utama dan dengan sebab apa tidak diperinci. Pada ayat 285 surah ini akan dikatakan lā nufarriqu baina aḥadim mir rusulih (kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara rasul-rasul-Nya). Kedua ayat itu dibaca bersama: perbedaan derajatnya dikabarkan, tetapi perbedaan itu tidak dijadikan alasan untuk berpihak.
"…Infakkanlah sebagian rezeki yang Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada waktu itu tidak ada lagi jual beli, persahabatan, dan syafaat."
Tiga kata menyebutkan tiga mekanisme yang bekerja di dunia: بَيْع (membayar imbalan lalu mengambil), خُلَّة (menyelesaikan urusan lewat persahabatan), شَفَاعَة (meletakkan seseorang di antaranya). Ketiganya diangkat untuk hari itu.
Dan perintah berinfak diletakkan di hadapan ketiganya: apa yang dikerjakan hari ini dengan apa yang ada di tangan menggantikan hal-hal yang pada hari itu tidak dapat dikerjakan.
2/255 — Ayat Kursi
Ayat ini adalah teks tanzih yang paling padat dalam surah ini, dan dari awal sampai akhir ia terdiri atas kalimat berita: di dalamnya tidak ada satu pun perintah dan tidak ada satu pun larangan. Tidak ada sesuatu yang diminta; ada sesuatu yang dikabarkan.
| Urutan | Kalimat | Apa yang dikabarkannya |
|---|---|---|
| 1 | Lā ilāha illā huw | Kesatuan |
| 2 | al-Ḥayyul-Qayyūm | Sifat keberadaan |
| 3 | Lā taʼkhużuhū sinatun wa lā naum | Penafian kekurangan |
| 4 | Lahū mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ | Kepemilikan |
| 5 | Man żallażī yasyfaʻu… | Batas perantaraan |
| 6 | Yaʻlamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum | Pengetahuan |
| 7 | Wa lā yuḥīṭūna bisyaiʼim min ʻilmih | Batas pengetahuan — bagi pihak yang lain |
| 8 | Wasiʻa kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ | Cakupan |
| 9 | Wa lā yaʼūduhū ḥifẓuhumā | Tidak merasa berat |
| 10 | Wa huwal-ʻaliyyul-ʻaẓīm | Penutup |
Susunannya meluas dari dalam ke luar: dari Zat kepada sifat, dari sifat kepada kepemilikan, dari kepemilikan kepada cakupan. Dan pada akhirnya ia ditutup dengan dua nama.
ٱلْحَىّ — akarnya ح-ي-ي: kehidupan. Dalam pola sifat musyabbahah: ia mengabarkan kesinambungan dan ketetapan.
ٱلْقَيُّوم — akarnya ق-و-م: berdiri, berdiri mengurus sebuah perkara lalu menjalankannya. Polanya dalam wazan faiʻūl, dan dalam bahasa Arab ia menyatakan mubalagah.
Para ahli bahasa menjelaskan kata ini dari dua arah dan keduanya diriwayatkan: yang berdiri dengan sendiri-Nya (yang tidak membutuhkan yang lain) dan yang menegakkan segala sesuatu (keberadaan segala sesuatu bergantung kepada-Nya).
Berdampingannya kedua nama itu layak dicatat: yang satu mengabarkan keberadaan, yang lain mengabarkan dipeliharanya keberadaan itu. Qayyūm berkerabat dengan kata qiyām (berdiri) dan iqāmah (menegakkan sebuah perkara) dari akar yang sama — susunan iqāmuṣ-ṣalāt yang dipakai untuk salat dalam surah ini pun berasal dari akar yang sama.
سِنَة — akarnya و-س-ن: turunnya rasa berat pada mata, keadaan terlena. Ia adalah permulaan tidur, belum lagi tidur.
Ia berjalan dari yang ringan ke yang berat, dan dalam bahasa Arab deretan semacam ini (taraqqī) menguatkan penafiannya: jika yang paling ringan pun tidak ada, maka yang berat sama sekali tidak ada. Susunan yang sama telah ditegakkan pada Al-Waqi'ah 56/25 untuk lagw dan taʼṡīm.
Dan kata kerjanya harus dicatat: lā taʼkhużuhū — "ia tidak mengambil-Nya, tidak menahan-Nya". Tidur diuraikan sebagai sesuatu yang mengambil manusia: manusia tidak memutuskan untuk tidur, tidurlah yang mengambilnya. Yang ditolak adalah justru dapat-diambilnya itu.
Kalimatnya dibangun dalam bentuk pertanyaan, dan dalam bahasa Arab pola ini (istifhām inkārī) menyatakan penafian: "siapakah yang dapat memberi syafaat?"
Tetapi kalimatnya tidak menolak syafaat sama sekali: ia meninggalkan sebuah pengecualian — illā bi-iżnih. Yakni pintunya tidak ditutup, ia diikatkan kepada izin.
Hal ini selaras dengan garis yang telah ditegakkan sebelumnya dalam surah ini: pada ayat 48 dikabarkan bahwa syafaat tidak diterima, dan pada ayat 254 penegasan yang sama diberikan. Perincian di sini adalah dipisahkannya izin itu. Ia adalah pokok yang diperselisihkan; saya cukup menyampaikan perdebatan yang ada dalam tafsir-tafsir klasik, dan saya tidak menegakkan hukum.
Pemilihan katanya menentukan maknanya: yang ditolak bukanlah mengetahui, melainkan mengepung. Manusia dapat mengetahui; ia tidak dapat mengelilingi sekitarnya lalu menangkap keseluruhannya.
Dan kembali ada sebuah pengecualian: illā bimā syāʼ. Kalimatnya tidak menutup pengetahuan sama sekali, ia membatasinya pada apa yang diberikan.
كُرْسِىّ — makna kamus yang diberikan para ahli bahasa: tempat duduk, singgasana, kursi; dan, berkaitan dengan akarnya, sesuatu yang disambungkan satu sama lain lalu dikukuhkan.
| Pendapat | Keterangan |
|---|---|
| 1 | Ilmu — kursi adalah kiasan bagi keluasan ilmu-Nya |
| 2 | Kepemilikan dan kekuasaan — cakupan kerajaan-Nya |
| 3 | Hakikatnya tidak diketahui — lafalnya diterima apa adanya, kaifiatnya diserahkan kepada Allah |
Tetapi satu catatan bersifat wajib dan ia dijaga secara konsisten dalam deretan ini: kata tersebut tidak dapat dipahami sedemikian rupa sehingga menisbatkan tempat, jasad, atau duduk kepada Allah. Hal itu akan bertentangan dengan keutuhan ayat itu sendiri: ayat yang sama mengabarkan bahwa bahkan tidur pun tidak dapat menahan-Nya. Menegakkan sebuah makna yang terikat pada jasad sesudah sebuah kalimat yang menolak tidur akan merusak logika teks itu sendiri.
Katanya kembali datang melalui sebuah gambaran badani, dan kembali ia ditolak. Seperti tidur, keletihan pun menunjuk kepada batas daya pikul sebuah makhluk. Ayat ini mengangkat keduanya.
Dalam Qaf 50/38 gagasan yang sama muncul dengan kata yang lain: wa mā massanā mil lugūb (dan Kami tidak disentuh keletihan sedikit pun) — telah dibahas dalam Qaf.
ٱلْعَلِىّ — akarnya ع-ل-و: ketinggian. ٱلْعَظِيم — akarnya ع-ظ-م: kebesaran; kaitan yang dijalin para ahli bahasa dengan ʻaẓm (tulang) telah dicatat dalam Al-Haqqah.
Ayat ini, sesudah deretan tanzih yang terdiri atas sepuluh kalimat, ditutup dengan dua sifat, dan kedua sifat itu sama-sama mengabarkan perbandingan: yang tinggi dan yang besar. Jadi penutupnya meringkas dalam dua kata bahwa tidak satu pun dari yang telah disebutkan itu dapat mencakup-Nya.
2/256 — "Tidak ada paksaan dalam agama"
إِكْرَاه — akarnya ك-ر-ه: tidak menyukai. Masdar dari bab IV: membuat seseorang mengerjakan sesuatu yang tidak disukainya, memaksa.
Susunan kalimatnya harus dicatat: lā di sini adalah lā yang menafikan jenis (lā nāfiyah lil-jins). Jadi ia bukan "janganlah ada sedikit paksaan": jenis paksaan itulah yang diangkat.
Dan alasannya datang tepat sesudahnya: qat tabayyanar-rusydu minal-gayy — "jalan yang benar telah dibedakan dari jalan yang sesat."
| Kata | Akar | Makna |
|---|---|---|
| رُشْد | ر-ش-د | Menemukan jalan yang benar, kematangan, tepat sasaran |
| غَىّ | غ-و-ي | Keluar dari jalan karena mengejar keinginan |
Logika alasannya terang: jika pembedaannya sudah ada di tengah, paksaan tidak diperlukan. Paksaan baru diperlukan jika jalan bagi pilihan itu tertutup.
فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ — "ia telah berpegang pada buhul tali yang paling kukuh."
عُرْوَة — tempat memegang pada sebuah wadah atau pakaian, buhul. وُثْقَىٰ — bentuk muanas dari auṡaq: yang paling kukuh, yang tidak putus.
Perumpamaannya konkret: tidak putusnya sesuatu yang dipegang itu datang bukan dari kekuatan si pemegang, melainkan dari kukuhnya buhul itu. Dan kata kerjanya istamsaka — bab X: berpegang erat dengan kehendaknya sendiri. Dalam kalimat itu tidak ada yang memaksa; yang ada adalah yang berpegang.
لَا ٱنفِصَامَ لَهَا — "tidak ada keterputusan padanya." Akar ف-ص-م: retaknya sesuatu tanpa patah, terpisahnya. Para ahli bahasa mencatat beda antara faṣm dan qaṣm: yang satu adalah putus sama sekali, yang lain adalah retak tanpa terpisah. Ayat ini menolak bahkan yang lebih halus itu.
2/257 — Kegelapan jamak, cahaya tunggal
"Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Sedangkan pelindung orang-orang yang kafir adalah tagut; mereka mengeluarkannya dari cahaya kepada kegelapan."
ٱلظُّلُمَٰت berbentuk jamak, ٱلنُّور berbentuk tunggal. Dan ini adalah pemakaian yang konsisten dalam Al-Qur'an.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bilangan kata-katanya: kegelapan adalah ketiadaan cahaya, dan bentuk ketiadaan itu banyak; sedangkan cahaya itu satu. Jalan dapat hilang dengan lebih dari satu cara, tetapi tempat yang dituju itu satu.
Dan pada paruh kedua kalimatnya arahnya berbalik: yukhrijūnahum minan-nūri ilaẓ-ẓulumāt. Kata kerja yang sama (ikhrāj — mengeluarkan) dipakai untuk kedua arah. Yakni kelompok yang kedua pun dibawa ke suatu tempat; ia tidak dibiarkan sendirian.
2/258 — Perdebatan yang tidak mengubah dalil
"Tidakkah engkau memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya? … Ketika Ibrahim berkata, 'Tuhanku menghidupkan dan mematikan', orang itu berkata, 'aku pun menghidupkan dan mematikan'. Ibrahim berkata, 'Allah menerbitkan matahari dari timur; maka terbitkanlah ia dari barat.' Maka orang kafir itu pun terdiam kebingungan."
Dalil pertamanya: rabbiyallażī yuḥyī wa yumīt. Jawaban pihak seberang menyambut dalil itu dengan menggeser maknanya: membebaskan seorang dan membunuh seorang lalu berkata "aku pun melakukannya". Jadi keberatannya bersandar bukan kepada dalilnya, melainkan kepada keluasan katanya.
Ibrahim tidak melanjutkan perdebatannya, ia mengganti dalilnya. Dalil yang baru memilih apa yang tertutup bagi penggeseran: arah terbitnya matahari.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas metodenya: dalil yang pertama tidaklah salah; ia memikul sebuah tempat yang dapat dipermainkan pihak seberang. Dalil yang kedua tidak meninggalkan tempat itu.
فَبُهِتَ ٱلَّذِى كَفَرَ — buht: terdiamnya lawan bicara karena bingung, tidak menemukan kata untuk menjawab. Perdebatannya berakhir dengan sebuah kebisuan; tidak dikatakan bahwa ia diyakinkan.
2/259 — Orang yang menunggu seratus tahun
"…Maka Allah mematikannya selama seratus tahun, lalu menghidupkannya kembali. Dia berfirman, 'Berapa lama engkau tinggal di sini?' Ia menjawab, 'Sehari atau setengah hari.' Allah berfirman, 'Tidak, engkau telah tinggal seratus tahun. Lihatlah makanan dan minumanmu, belum berubah; dan lihatlah keledaimu…'"
| Tahap | Apa yang diperlihatkan |
|---|---|
| Makanan | Belum berubah — seolah-olah waktu tidak berlalu |
| Keledai | Tinggal tulang-belulangnya — waktu berlalu sepenuhnya |
| Dirinya sendiri | Ketika bangun, ia mengira baru sehari berlalu |
Seratus tahun yang sama meninggalkan tiga jejak yang berbeda pada tiga makhluk yang berbeda. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini menjadikan pokoknya bukan waktu itu sendiri, melainkan dapat-ditakarnya pengaruh waktu.
كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا — insyāz: mengangkat lalu mendudukkannya pada tempatnya, menyusunnya bertumpuk. Kiswah — memakaikan. Gambaran "dipakaikannya" daging pada tulang-belulang itulah yang dipakai.
Sebuah catatan qiraat: diriwayatkan pula bahwa kata itu dibaca nunsyiruhā (Kami membentangkan lalu menghidupkannya). Beda antara kedua bacaan itu adalah beda antara mengangkat dan menghidupkan.
قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ — yang bertanya itu berbicara sesudah ia melihat. Dan apa yang ia katakan adalah bahasa sebuah pengetahuan, bukan bahasa sebuah pengakuan.
2/260 — "Agar hatiku tenang"
"Dan ketika Ibrahim berkata, 'Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.' Allah berfirman, 'Apakah engkau belum percaya?' Ia menjawab, 'Aku telah percaya, tetapi agar hatiku tenang.'"
Ayat ini harus dibaca bersama dua ayat sebelumnya: pada 258 seorang pengingkar yang berdebat, pada 259 seseorang yang ragu, pada 260 seorang nabi yang mengatakan dirinya beriman. Ketiganya tentang pokok yang sama: dihidupkannya kembali.
أَوَلَمْ تُؤْمِن — pertanyaannya tampak seperti sebuah teguran, tetapi diterimanya jawaban itu tidak memperlihatkan hal tersebut: permintaannya dipenuhi.
لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِى — akarnya ط-م-ن: menjadi tenang, mereda, duduk pada tempatnya. Para ahli bahasa mencatat gambaran kata itu sebagai "duduknya sesuatu pada cekungan lalu menjadi tetap".
Pembedaannya layak dicatat dan ia keluar dari ayat itu sendiri: iman dan itmi'nan bukanlah hal yang sama. Yang satu adalah penerimaan, yang lain adalah mendudukkannya ke dalam batin. Apa yang diminta Ibrahim bukanlah yang pertama, melainkan yang kedua — dan permintaannya tidak ditolak.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini menghitung sah permintaan untuk dikukuhkan dengan melihat. Bertanya tidak diletakkan sebagai kekurangan iman.
2/261-262 — Tujuh bulir
"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada setiap bulir ada seratus biji."
Perumpamaannya dipilih dari pertanian dan bilangannya diberikan: satu benih → tujuh bulir → seratus biji pada setiap bulirnya.
Fungsi bilangan itu layak dicatat: ayat ini bisa saja cukup berkata "dilipatgandakan"; memang di ujung kalimatnya ia mengatakannya juga dengan berkata wallāhu yuḍāʻifu limay yasyāʼ. Tetapi bilangannya diberikan lebih dahulu. Sebuah hitungan yang konkret diletakkan di hadapan sebuah janji yang abstrak.
Dan wilayah yang dipilih perumpamaan itu adalah wilayah tempat manusia tidak dapat melihat hasil dari jerih payahnya. Sebagaimana telah dibahas pada Al-Waqi'ah 56/63-64: yang menanam adalah manusia, yang menumbuhkan bukan. Infak pun diletakkan di tempat yang sama.
ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَآ أَنفَقُوا۟ مَنًّا وَلَآ أَذًى — "kemudian mereka tidak mengiringi apa yang mereka infakkan dengan menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti."
مَنّ — akarnya م-ن-ن: memotong; dan menghitung-hitung kebaikan. Para ahli bahasa menjalin kaitannya begini: menyebut-nyebut pemberian memotong ikatan barang yang diberikan itu.
Syaratnya diletakkan bukan pada perbuatan memberi, melainkan pada apa yang sesudahnya: ṡumma lā yutbiʻūn — "kemudian mereka tidak mengiringinya." Jadi infak tidak berakhir pada saat ia diberikan.
2/263-264 — Tempat perkataan lebih baik daripada sedekah
"Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan menyakiti."
Perbandingannya jelas: sikap yang tidak memberi tetapi tidak menyakiti diunggulkan atas bantuan yang diberikan tetapi disertai sakit hati.
لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ — "janganlah kamu membatalkan sedekah-sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti."
إبطال — menjadikan sesuatu tidak berlaku, menghilangkan kekuatan hukumnya. Jadi pekerjaan yang telah dilakukan itu tidak dihapus; ia dihitung tidak berlaku.
Dan datanglah perumpamaannya: كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ — seperti orang yang membelanjakan hartanya karena ingin dilihat manusia. Keadaannya diumpamakan dengan sebuah batu licin yang di atasnya ada tanah: hujan lebat turun, tanahnya terbawa pergi, yang tinggal adalah batu yang telanjang.
صَفْوَان — batu yang rata dan licin. Perincian perumpamaannya memikul pekerjaannya: di atas batu itu ada tanah, yakni bila dipandang dari luar ia tampak dapat ditanami. Yang tidak ada itu tidak terlihat: kedalaman. Hujan — yakni sesuatu yang biasanya mendatangkan keberkahan — di sini menjadi sesuatu yang mengangkat tudungnya.
2/265-266 — Perumpamaan yang berlawanan: kebun di dataran tinggi
"Adapun perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya karena mencari keridaan Allah … adalah seperti sebuah kebun di dataran tinggi: ia disiram hujan lebat, lalu memberikan hasilnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis pun memadai."
| 264 | 265 | |
|---|---|---|
| Landasan | Tanah tipis di atas batu licin | رَبْوَة — tempat yang agak tinggi dan subur |
| Hujan | Membawa pergi tanahnya | Melipatgandakan hasilnya |
| Hujan yang sedikit | — | Tetap memadai — fa-ṭallun |
Hujan yang sama memberikan dua hasil yang berbeda pada dua landasan. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini menjadikan pokoknya bukan keadaan di luar, melainkan landasannya.
طَلّ — gerimis, hujan yang ringan. Pekerjaan perincian itu begini: landasan yang subur berhasil juga dengan yang sedikit.
Ayat 266 menambahkan gambaran yang ketiga dengan sebuah pertanyaan: terbakarnya kebun kurma dan anggur milik seorang laki-laki yang telah menua dan anak-anaknya masih lemah oleh angin topan yang mengandung api. Datangnya kehilangan itu pada saat yang paling membutuhkan adalah pusat lukisannya.
2/267-268 — "Janganlah kamu memilih yang buruk"
"Infakkanlah sebagian dari yang baik-baik dari apa yang kamu usahakan dan dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk lalu menginfakkannya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata."
Ukurannya diikatkan kepada tanggapan si penerima seruan sendiri: wa lastum bi-ākhiżīhi illā an tugmiḍū fīh — "dan kamu sendiri hanya mau mengambilnya dengan memicingkan mata."
إغماض — memicingkan mata, berpura-pura tidak melihat. Jadi ayat ini tidak memberikan sebuah daftar; ia menjadikan ambang penerimaan orang itu sendiri sebagai ukuran.
ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا — dua janji diletakkan berhadapan:
Perhatikan: pihak seberang pun disebutkan dengan kata kerja "menjanjikan" (yaʻidukum). Yakni ketakutan pun diuraikan sebagai sebuah janji — sebuah perkataan tentang masa depan. Keduanya berbicara tentang masa depan; ayat ini meletakkan keduanya berdampingan dengan kata kerja yang sama lalu membuat pilihannya menjadi terlihat.
2/269-270 — Hikmah
"Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa diberi hikmah, sungguh ia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal."
حِكْمَة — akarnya ح-ك-م: menghalangi, mengukuhkan. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa menarik perhatian: ḥakamah berarti kekang yang memalingkan kepala hewan. Dari sini datang makna "menahan sesuatu pada tempatnya, mencegahnya terlempar". Hukum, hakim, dan muhkam berasal dari akar yang sama.
Kaitan kata itu dengan akarnya memberikan pula uraiannya: hikmah adalah dipakainya pengetahuan pada tempatnya; sesuatu yang mencegah keterlemparan.
Beradanya ayat ini pada bagian tersebut layak dicatat: seluruh ayat di sekelilingnya adalah tentang infak — kepada siapa, berapa banyak, bagaimana, sembunyi atau terang. Ayat yang berdiri di tengah ini menamai apa yang dituntut oleh semua perincian itu: mengetahui apa yang harus dikerjakan pada keadaan yang mana adalah hal yang berbeda dari mengetahui kaidahnya.
وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُهُۥ — bahwa apa yang dikerjakan itu diketahui; dan penutupnya dengan wa mā liẓ-ẓālimīna min anṣār.
2/271-274 — Sembunyi atau terang
"Jika kamu memberikan sedekah secara terang, itu baik; tetapi jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu."
Kedua pilihan itu sama-sama dihitung sah — yang satu disebut "itu baik", yang lain "lebih baik". Larangan tidak diletakkan, derajatnya yang diberikan.
Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa memberi secara terang dijelaskan dari sisi menganjurkan orang lain, sedangkan memberi secara sembunyi dari sisi terjaganya kehormatan si penerima.
لِلْفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحْصِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ — ayat 273 menguraikan orang-orang yang akan diberi, dan uraiannya menarik perhatian:
يَحْسَبُهُمُ ٱلْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَٰهُمْ لَا يَسْـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلْحَافًا
"Orang yang tidak tahu mengira mereka orang kaya karena mereka menjaga diri. Engkau mengenal mereka dari ciri-cirinya. Mereka tidak meminta kepada manusia secara mendesak."
تَعَفُّف — akarnya ع-ف-ف: menarik tangannya, menahan diri. إِلْحَاف — akarnya ل-ح-ف: berselubung dengan tudung; dari sini datang "melekat dan tidak melepaskan, mendesak".
Uraiannya mendefinisikan orang yang membutuhkan bukan dengan permintaannya, melainkan dengan tidak memintanya. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: alamat bantuannya ditunjukkan bukan sebagai orang yang paling keras bersuara, melainkan sebagai orang yang sama sekali tidak bersuara. Dan hal ini membebankan sesuatu kepada pihak yang memberi: ia harus mencari.
تَعْرِفُهُم بِسِيمَٰهُمْ — "engkau mengenal mereka dari ciri-cirinya". Yakni untuk mengenalinya tidak diperlukan sebuah penyelidikan, melainkan sebuah kecermatan.
2/275-276 — Riba: tempat dua transaksi dipisahkan
"Orang-orang yang memakan riba berdiri seperti berdirinya orang yang kerasukan setan. Yang demikian itu karena mereka berkata, 'jual beli itu sama saja dengan riba'. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
رِبَا — akarnya ر-ب-و: bertambah, meninggi, membengkak. Dari akar yang sama datang rabwah (tempat yang tinggi — muncul pada ayat 265) dan tarbiyah. Kata itu sendiri berarti "pertambahan"; yang diharamkan bukanlah pertambahannya itu sendiri, melainkan dari transaksi yang mana ia lahir — memang ayat yang sama menghitung halal keuntungan dalam jual beli.
Keberatannya sendiri disampaikan dalam ayat itu: innamal-baiʻu miṡlur-ribā — "jual beli itu sama saja dengan riba." Yakni pihak seberang memandang hasil kedua transaksi itu lalu menghitungnya sama: pada keduanya uangnya bertambah.
Jawabannya memandang bukan kepada hasilnya, melainkan kepada susunan transaksinya. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa pembedaannya ditegakkan pada titik-titik ini: dalam jual beli sebuah barang berpindah tangan, ada risiko, salah satu pihak dapat merugi; sedangkan dalam riba pertambahannya ditetapkan sejak awal berdasarkan waktu dan risikonya tinggal pada satu pihak saja.
Saya menyampaikannya sebagai penjelasan-penjelasan yang dibuat dalam tradisinya dan saya tidak menetapkan hukum fikih; cakupan riba dan penerapannya pada transaksi-transaksi masa kini adalah perdebatan tersendiri, dan di antara mazhab-mazhab terdapat perbedaan.
يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ — "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah."
Susunannya membalikkan, dan ia melakukannya dengan kata-kata: kata kerja yurbī berasal dari akar yang sama dengan ribā. Yakni untuk sesuatu yang bernama "pertambahan" dipakai kata kerja "pengurangan", dan untuk pemberian tanpa imbalan dipakai kata kerja "menambah". Ayat ini menukar nama kedua transaksi itu satu sama lain.
مَحْق — terhapusnya keberkahan sesuatu, lenyapnya ia sedikit demi sedikit. Para ahli bahasa menyebut fase terakhir bulan juga sebagai miḥāq: yang berkurang sementara ia terlihat.
2/277 — Satu-satunya ayat positif di tengah bagian riba
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, menegakkan salat dan menunaikan zakat — mereka mendapat pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati."
| Ayat | Apa yang dikatakannya |
|---|---|
| 275-276 | Keadaan orang-orang yang memakan riba; "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" |
| 277 | Pahala bagi orang yang beriman dan beramal saleh; tidak ada takut dan sedih |
| 278-279 | "Tinggalkanlah sisa riba… jika kamu tidak melakukannya, ketahuilah bahwa kamu menyatakan perang" |
Yakni tepat sebelum ancaman harta yang paling keras dalam surah ini, sebuah ayat kabar gembira ditempatkan. Di tengah bagian riba, inilah satu-satunya kalimat yang sepenuhnya berbeda dari nada bagian tersebut.
Pada ketiganya ada cara kerja yang sama: di tengah pengaturan, untuk sesaat bahasa hukum ditinggalkan dan landasan tempat pengaturan itu bersandar diingatkan. Surah ini melakukannya bukan secara kebetulan, melainkan sebagai sebuah metode.
Dan fungsinya di sini pun terang secara tersendiri. Pada ayat 279 akan dikatakan "ketahuilah bahwa kamu menyatakan perang" — ungkapan terberat yang dipakai dalam Al-Qur'an untuk sebuah transaksi harta. Tepat sebelum kalimat itu, diletakkanlah sebuah ayat yang memperlihatkan bahwa pintunya masih terbuka. Ancamannya tidak meninggalkan orang tanpa jalan keluar.
Dua yang pertama adalah pasangan yang paling sering dipakai Al-Qur'an: iman dan amal saleh. Sedangkan dua berikutnya adalah dua praktik yang tertentu.
| Arahnya | Siapa memberi, siapa menerima | |
|---|---|---|
| Riba | Dari bawah ke atas | Yang sempit membayar, yang berkelapangan menerima |
| Zakat | Dari atas ke bawah | Yang berkelapangan memberi, yang sempit menerima |
Apa yang diletakkan berhadapan dengan transaksi yang dilarang sepanjang bagian itu bukan hanya "menjauhi yang dilarang"; melainkan sebuah lembaga yang bekerja ke arah yang berlawanan.
- رِبَا — akarnya ر-ب-و: bertambah, membengkak. (Telah dibahas pada ayat 275.)
- زَكَاة — akarnya ز-ك-و: menjadi suci dan bertumbuh. (Telah dibahas pada pembahasan Al-Jumu'ah 62/2; di bawah akarnya ada dua makna sekaligus.)
Jadi kedua kata itu sama-sama mengabarkan pertambahan. Bedanya ada pada bagaimana pertambahan itu terjadi: yang satu dengan mengambil dari orang lain, yang lain dengan memberi kepada orang lain. Dan ayat 276 memang sudah mengatakannya dengan kata-kata — yurbiṣ-ṣadaqāt, "Dia menyuburkan sedekah", dengan kata kerja dari akar yang sama dengan ribā.
Surah ini membagi satu pengertian yang sama — pertambahan — ke dalam dua kata lalu meletakkan keduanya saling berhadapan.
| Ayat | Untuk siapa |
|---|---|
| 2/62 | Setiap orang yang memenuhi ukurannya — apa pun nama kelompoknya |
| 2/112 | "Barangsiapa menyerahkan dirinya kepada Allah sambil berbuat baik" |
| 2/262 | Mereka yang tidak mengiringi pemberiannya dengan menyebut-nyebut dan menyakiti |
| 2/274 | Mereka yang berinfak siang dan malam, sembunyi dan terang |
| 2/277 | Ayat ini |
Sebarannya layak dicatat: tiga dari lima kemunculan itu berada dalam konteks infak. Surah ini mengulang janji yang sama paling sering kepada orang yang paling banyak memberikan hartanya.
Keduanya bersama-sama menutup kedua sumber kegelisahan manusia: apa yang akan terjadi nanti dan apa yang ditinggalkan di belakang.
Dan hal ini berkaitan langsung dengan pokok bagian riba. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: landasan kejiwaan tempat riba bersandar persis inilah — ketakutan akan masa depan dan kecemasan atas apa yang lepas dari tangan. Keinginan untuk menjamin bertambahnya harta adalah bentuk finansial dari ketidakamanan. Ayat ini, di tengah bagian tersebut, menamai persis kedua perasaan itu lalu memberikan padanannya.
Dan ayat berikutnya akan melanjutkan dari tempat yang sama: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba — jika kamu orang beriman" (2/278). Kaitan antara dua ayat itu terang: sandaran bagi perintah meninggalkan adalah jaminan yang diletakkan sebagai ganti apa yang ditinggalkan.
2/278-281 — Digariskannya batas
"Wahai orang-orang yang beriman! … tinggalkanlah sisa riba. Jika kamu tidak melakukannya, ketahuilah bahwa kamu menyatakan perang terhadap Allah dan Rasul-Nya."
فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ — inilah ungkapan terberat yang dipakai dalam Al-Qur'an untuk sebuah transaksi harta.
Dan tepat sesudahnya batasnya digariskan: wa in tubtum fa-lakum ruʼūsu amwālikum — "jika kamu bertobat, maka pokok hartamu adalah milikmu."
| Pihak | Apa yang diterimanya |
|---|---|
| Yang berpiutang | Pokok harta — sebanyak yang ia berikan |
| Yang berutang | Tidak membayar lebihnya |
لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ — "kamu tidak berbuat zalim dan tidak pula dizalimi." Bentuk aktif dan pasif dari kata kerja yang sama, berdampingan. Pengaturannya melindungi kedua pihak sekaligus: pokok harta orang yang berpiutang tidak dihapus, dan lebihan yang dibebankan kepada yang berutang diangkat.
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ — "jika ia dalam kesulitan, maka berilah tenggang sampai ia berkelapangan."
Hukumnya menunda penagihan. Dan ia melangkah satu langkah lagi: wa an taṣaddaqū khairul lakum — "dan menyedekahkannya itu lebih baik bagimu."
Urutannya layak dicatat: mula-mula hak (pokok hartamu adalah milikmu), lalu penangguhan (dalam kesulitan diberi tenggang), lalu pembebasan (menghapuskannya lebih baik). Tiga tingkat, dari yang keras ke yang lembut. Inilah susunan yang berulang dalam bagian-bagian hukum surah ini.
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ — ayat 281 menutup seluruh bagian tentang harta dengan mengingatkan sebuah hari.
2/282 — Ayat terpanjang dalam Al-Qur'an
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu berutang-piutang untuk waktu yang ditentukan, tuliskanlah."
Ayat ini adalah ayat terpanjang dalam Al-Qur'an, dan pokoknya sendiri menarik perhatian: dicatatnya sebuah transaksi utang.
| Pokok | Hukumnya |
|---|---|
| Menulis | Perintah — faktubūh |
| Yang menulis | Bukan salah satu pihak, melainkan seorang juru tulis di antara mereka, dengan adil |
| Yang mendiktekan | Yang berutang — wal-yumlilillażī ʻalaihil-ḥaqq |
| Mengurangi | Yang berutang janganlah mengurangi sedikit pun dari utangnya |
| Yang terbatas kecakapannya | Walinya yang mendiktekan dengan adil |
| Saksi | Dua orang laki-laki; jika tidak ada, seorang laki-laki dan dua orang perempuan |
| Kesaksian | Tidak boleh menolak apabila dipanggil |
| Kecil-besar | Berapa pun jumlahnya, janganlah enggan menuliskannya |
| Pengecualian | Jual beli tunai — boleh tidak dituliskan |
| Mudarat | Janganlah juru tulis maupun saksi dijadikan menderita |
Bahwa yang mendiktekan itu pihak yang berutang layak dicatat: teksnya disusun oleh orang yang akan membayar. Dengan demikian catatannya tidak menjadi pernyataan sepihak dari yang berpiutang.
Tentang pengaturan kesaksian: atas bagian ayat ini ada perdebatan yang luas. Alasan yang diberikan ayat itu sendiri ada dalam teksnya: an taḍilla iḥdāhumā fa-tużakkira iḥdāhumal-ukhrā — jika salah seorang lupa, yang lain mengingatkannya. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa pengaturan ini dikaitkan dengan keadaan bahwa pada masa itu perempuan umumnya tidak menjadi pihak dalam transaksi perniagaan. Penjelasan-penjelasan itu saya sampaikan; saya tidak menegakkan hukum, dan perdebatan atas cakupan ayat ini termasuk wilayah fikih dan usul.
وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا — saʼm: jemu, enggan. Ayat ini tidak menghitung kecilnya transaksi sebagai alasan.
ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ — tiga alasan diberikan sekaligus: lebih adil, lebih kukuh bagi kesaksian, dan lebih dekat kepada tidak jatuhnya kamu ke dalam keraguan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini tidak menyerahkan kepercayaan kepada akhlak, ia mengikatkannya kepada tata cara. Dan alasannya pun demikian: pencatatannya lahir bukan dari kecurigaan terhadap niat baik para pihak, melainkan dari terjaganya ingatan dan hubungan. Memang, pada ayat 283 keadaan yang bersandar pada kepercayaan timbal balik pun diatur: fa-in amina baʻḍukum baʻḍan fal-yuʼaddillażiʼtumina amānatah.
2/283 — Gadai dan kepercayaan
"Dan jika kamu dalam perjalanan lalu tidak mendapatkan seorang juru tulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang. Tetapi jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan bertakwa kepada Allah, Tuhannya. Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian. Barangsiapa menyembunyikannya, sungguh hatinya berdosa. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Ayat 282 telah memerintahkan agar utangnya dituliskan. Ayat ini mengatur keadaan ketika menuliskannya tidak mungkin — dan sambil melakukannya ia menegakkan sebuah susunan bertingkat tiga:
| Tingkat | Sarananya | Bersandar pada apa |
|---|---|---|
| 1 | Tulisan (282) — juru tulis, saksi, dikte | Tata cara |
| 2 | Gadai (283) — sebuah jaminan yang diterima | Jaminan kebendaan |
| 3 | Amanah (283) — fa-in amina baʻḍukum baʻḍan | Kepercayaan |
Urutannya turun dari jaminan menuju kepercayaan — dan pada setiap tingkat pengawasan dari luar berkurang.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini menerima bahwa hukum tidak dapat mencakup setiap keadaan. Tata cara adalah yang paling kukuh tetapi ia tidak bekerja di setiap tempat; jaminan berada di urutan kedua tetapi tidak selalu ada sesuatu untuk diserahkan. Yang tersisa adalah saling memercayainya para pihak — dan ayat ini pun tidak membiarkan keadaan itu tanpa diatur.
رِهَان — akarnya ر-ه-ن. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Muddassir (74/38); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan penetapan di sana: rahn adalah jaminan yang ditinggalkan sebagai ganti sebuah utang — sesuatu yang dipegang oleh yang berpiutang dan dikembalikan ketika utangnya dilunasi.
مَّقْبُوضَة — akarnya ق-ب-ض: menutup tangan, menggenggam, memegang. Qabḍ adalah mengambil sesuatu ke dalam tangan lalu menutupnya. Jadi gadainya harus sungguh-sungguh telah diterima; bukan yang ditunjukkan dengan kata-kata, melainkan yang dipegang di tangan.
Catatan itu sendiri adalah sebuah tindakan pengamanan: sebuah gadai yang belum diserahkan, dalam keadaan berselisih, menjadi pokok perselisihan yang baru.
Sebuah catatan qiraat: diriwayatkan bahwa kata itu dibaca juga ruhun; keduanya adalah bentuk jamak dari kata rahn dan maknanya tidak berubah. Perbedaan ini tidak berpengaruh pada hukumnya.
Akar أ-م-ن: berada dalam keadaan aman, tidak takut. Akar ini telah dibahas pada ayat ketiga dan pada ayat 125 surah ini; di sana dicatat bahwa nama Ka'bah (amn — tempat yang aman) berasal dari akar yang sama dengan nama keyakinan (īmān).
fa-in amina baʻḍukum baʻḍan fal-yuʼaddillażiʼtumina amānatah "jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya"
Tiga kata itu adalah tiga pekerjaan yang berbeda dari akar yang sama: memercayai (kata kerja), yang dipercayai (orang), amanah (benda). Kalimatnya dibangun di sekeliling satu akar saja.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: berasalnya kata iman dan kata amanah dari akar yang sama, dalam ayat ini, berubah menjadi sebuah hukum. Jika catatannya tidak ada, saksinya tidak ada, gadainya tidak ada — satu-satunya yang tersisa adalah bahwa orang itu mukmin; dan ayat ini tidak membiarkan hal tersebut sebagai sifat yang kosong, ia mengikatkannya langsung kepada sebuah utang.
فَلْيُؤَدِّ — akarnya أ-د-ي: menyampaikan sesuatu secara utuh, tanpa kurang. Adāʼ adalah diberikannya bukan utangnya sendiri, melainkan keseluruhannya. Kata kerjanya dalam pola perintah (lām amr): ia bukan anjuran, melainkan hukum.
وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ — "dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya." Pengawasan bagi perintah itu disebutkan di sini: inilah satu-satunya pengawas bagi sebuah transaksi yang tidak dicatat. Bahwa akar takwa berarti "berlindung di balik perisai" telah dicatat pada ayat kedua; di sini terhadap siapa perisainya ditegakkan berubah — orangnya dilindungi dari keinginannya sendiri untuk beruntung.
Dan catatan رَبَّهُۥ diletakkan secara tersendiri: bisa saja cukup dikatakan "hendaklah ia bertakwa kepada Allah". Ditambahkannya rabbihī membuat hubungan itu menjadi pribadi.
Rantai katm (penyembunyian) dalam surah ini menjadi lengkap di sini — dan tempat ia menjadi lengkap itu penting: sebagai sebuah kaidah hukum.
Pada ayat 140 rantai itu telah diberikan dengan sebuah tabel: 42 (menyembunyikan kebenaran), 72 (menyembunyikan pembunuhan), 140 (menyembunyikan kesaksian), 146 (menyembunyikan dengan sadar), 159 (menyembunyikan apa yang diturunkan). Perbuatan yang sepanjang bagian tersebut dituturkan sebagai cacat akhlak, pada akhir surah ini dilarang dengan bentuk perintah di dalam sebuah ayat tentang perniagaan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini di sini memperlihatkan metodenya sendiri. Perilaku yang didiagnosis dalam bagian-bagian sejarah yang panjang diubah menjadi pengaturan dalam bagian hukum. Sejarahnya dengan demikian terbaca sebagai alasan bagi hukumnya.
Dan ukuran yang dicatat pada ayat 140 bekerja sekali lagi di sini: kesaksian bukanlah milik saksinya. Orang yang memegangnya hanyalah pembawa; ketika ia menahannya, ia menahan bukan hartanya sendiri, melainkan hak orang lain.
Susunan kalimatnya jarang dalam Al-Qur'an dan ia menarik perhatian: dosanya dinisbatkan bukan kepada orangnya, melainkan kepada hatinya. Secara harfiah: "sungguh hatinya berdosa."
Mengapa ia dibangun demikian dapat dipahami dari sifat perbuatannya. Menyembunyikan bukanlah perbuatan yang dapat dilihat dari luar; tidak ada gerakan yang dilakukan, tidak ada perkataan yang diucapkan. Bagi yang memandang, orang yang diam itu tidak mengerjakan apa pun. Yakni tempat kesalahannya dikerjakan adalah bagian dalam — dan kalimatnya menamai kesalahan itu di tempat ia dikerjakan.
| Ayat | Apa yang terjadi pada hati |
|---|---|
| 2/7 | Disegel — khatama |
| 2/10 | Di dalamnya ada penyakit — fī qulūbihim maraḍ |
| 2/74 | Lebih keras daripada batu — qāsiyah |
| 2/88 | Tertutup sarung — gulf |
| 2/93 | Diminumkan anak sapi — usyribū |
| 2/283 | Berdosa — āṡimun qalbuh |
Pada keenam kemunculan itu hati disebut sebagai tempat sebuah perbuatan dikerjakan. Surah ini tidak pernah menguraikan perilaku hanya dari luar saja.
وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ — penutupnya melengkapi logika kalimatnya. Sesudah sebuah perbuatan yang tidak terlihat dituturkan, dicatatlah bahwa perbuatan itu diketahui. Sifat yang sama telah datang dalam bentuk baṣīr pada ayat 110 surah ini; di sana pun pokoknya adalah sebuah pekerjaan yang balasannya tidak terlihat.
Ayat 282 mengikatkan kepercayaan kepada tata cara: tuliskanlah, hadirkanlah saksi, jangan membedakan kecil dan besar — "itu lebih adil, lebih kukuh bagi kesaksian, dan lebih dekat kepada tidak jatuhnya kamu ke dalam keraguan."
Sedangkan ayat 283 mengatur tempat yang padanya tata cara itu tidak mungkin, dan di sana ia kembali kepada orangnya sendiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: keduanya bersama-sama tidak menegakkan ketatacaraan yang murni dan tidak pula keakhlakan yang murni. Jika pencatatannya mungkin, kepercayaan kepada akhlak tidak diminta; dan jika pencatatannya tidak mungkin, akhlaknya pun tidak dibiarkan menggantung. Ayat terpanjang dalam surah ini dan ayat pendek yang menyusulnya adalah dua paruh dari satu perkara yang sama.
2/284-286 — Penutup surah
"Milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Baik kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu maupun kamu menyembunyikannya, Allah akan memperhitungkannya bagimu."
Bobot ayat 284 dibaca bersama jawaban dua ayat sesudahnya. Dalam tafsir-tafsir klasik lazim diriwayatkan bahwa ayat ini melahirkan kegelisahan yang berat pada para penerima seruannya dan bahwa ayat-ayat yang datang sesudahnya menjawab hal itu.
لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِۦ — "kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara rasul-rasul-Nya." Kalimat yang berdiri tepat berhadapan dengan sikap membeda-bedakan yang dibahas dalam bagian panjang tentang Bani Israil dalam surah ini.
وَقَالُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا — "kami dengar dan kami taat." Padanan bagi perkataan samiʻnā wa ʻaṣainā (kami dengar dan kami durhaka) yang disampaikan pada ayat 93 surah ini. Antara dua kalimat itu ada beda satu kata; surah ini meletakkan kedua sikap tersebut pada dua ujungnya.
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا — "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."
وُسْع — akarnya و-س-ع: keluasan. Yakni ukurannya adalah keluasan orang itu. Kalimat ini adalah jawaban langsung bagi kegelisahan yang dilahirkan ayat 284 dan ia adalah ungkapan terakhir dari asas kemudahan yang berkali-kali terlihat dalam bagian-bagian hukum surah ini (2/185).
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ — "ia mendapat pahala dari apa yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari apa yang dikerjakannya."
Kedua kata kerja itu berasal dari akar yang sama (ك-س-ب) tetapi polanya berbeda: kasabat (bab I) dan iktasabat (bab VIII). Bab VIII dalam bahasa Arab menambahkan usaha dan kesengajaan. Para ahli bahasa mencatat perbedaan ini dan menjelaskannya begini: untuk kebaikan dipakai kata kerja yang sederhana, untuk keburukan dipakai kata kerja yang berpayah-payah.
Ini adalah pengamatan kebahasaan dan ia dapat diverifikasi dari polanya; makna yang ditarik darinya saya berikan sebagai bacaan saya sendiri: keburukan disebut sebagai sesuatu yang menuntut orangnya mendatanginya.
| Doa | Yang diminta |
|---|---|
| Rabbanā lā tuʼākhiżnā in nasīnā au akhṭaʼnā | Agar tanggung jawab atas lupa dan keliru diangkat |
| Rabbanā wa lā taḥmil ʻalainā iṣrā | Agar beban yang berat tidak dipikulkan |
| Rabbanā wa lā tuḥammilnā mā lā ṭāqata lanā bih | Agar yang tidak sanggup dipikul tidak dibebankan |
إِصْر — akarnya أ-ص-ر: mengikat, mengurung; beban yang berat. Kata itu menuturkan beban-beban yang ada di atas kaum-kaum terdahulu.
وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ — surah ini, sesudah sebuah teks hukum, sejarah, dan perdebatan yang panjang sepanjang 286 ayat, berakhir dengan sebuah permintaan.
Dan seluruh kalimat terakhirnya berbentuk orang pertama jamak: lā tuʼākhiżnā, lā taḥmil ʻalainā, waʻfu ʻannā, irḥamnā. Pada awal surah ini (2/2) dikatakan bahwa kitab itu "penunjuk jalan bagi orang-orang yang bertakwa"; pada akhirnya, yang berbicara bukanlah pribadi-pribadi satu per satu, melainkan sebuah kaum.