Surah ini terdiri atas tiga bagian, dan peralihan di antara bagian-bagian itu keras, nyaris tanpa pemberitahuan:
1. Sumpah (1-5): Sepanjang lima ayat sebuah adegan penyerbuan. Sesuatu yang berlari, yang memercikkan bunga api, yang menerjang menjelang pagi, yang menerbangkan debu, yang menyeruak ke tengah sebuah kumpulan — apa ia, tidak dikatakan. 2. Putusan (6-8): Jawaban sumpah. Manusia itu ingkar kepada Tuhannya; hal itu ia ketahui sendiri; dan kegandrungannya pada harta sangat kuat. 3. Dalil dan penutup (9-11): Sebuah pertanyaan — tidakkah ia tahu? Ketika yang ada di dalam kubur dijungkirbalikkan, ketika yang ada di dalam dada dipilah.
Pada pandangan pertama tidak terlihat kaitan di antara ketiga bagian itu. Apa hubungan kuda-kuda perang dengan keingkaran? Inilah pertanyaan yang paling subur dalam surah ini, dan pada akhir bagian ini saya akan menyediakan sebuah subjudul tersendiri untuknya.
Untuk sementara biarlah saya meninggalkan sebuah tanda: empat kata kunci surah ini berasal dari pertanian. Nama bagi keingkaran (kanūd), diterbangkannya debu (aṡarna), dijungkirbalikkannya kubur (buʻṡira), dan dipilahnya isi dada (ḥuṣṣila) — keempatnya adalah kata yang berhubungan dengan tanah, dengan tanaman, dengan pengirikan. Surah ini dibuka dengan sebuah adegan perang dan ditutup dengan sebuah adegan panen.
Saya akan menyajikan hal ini bukan sebagai sebuah riwayat, melainkan sebagai bacaan yang saya keluarkan dari akar kata-katanya; tetapi akar kata-kata itu tidak diperselisihkan dan masing-masingnya akan saya tunjukkan pada tempatnya.
Mayoritas mengatakan Makkiyah. Ada pula yang mengatakan Madaniyah, dan pendapat ini dikaitkan dengan ditakwilkannya sumpah itu kepada unta-unta haji atau dengan riwayat-riwayat yang disampaikan tentang sebuah sariyah (satuan tentara kecil). Langgamnya sesuai dengan watak umum surah-surah Makkiyah: penutup ayat yang pendek-pendek, pembukaan dengan sumpah, sapaan kepada jenis (al-insān), penutupan dengan pemandangan akhirat.
Basmalah telah dibahas pada bagian-bagian sebelumnya sehingga tidak diuraikan lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.
وَٱلْعَٰدِيَٰتِ ضَبْحًا
و di awal ayat ini adalah wāwul-qasam: wau sumpah. Bersumpahnya Allah dengan makhluk adalah langgam yang sering terlihat dalam Al-Qur'an — dengan waktu (Al-'Asr), dengan bintang (An-Najm), dengan pagi (Ad-Duha, Al-Falaq), dengan buah tin dan zaitun (At-Tin), dengan langit dan siang (Asy-Syams).
Inti bersama dari apa yang dikatakan sumber-sumber klasik tentang fungsi sumpah-sumpah ini adalah: sesuatu yang dijadikan sumpah ditunjukkan sebagai dalil. Jadi mengatakan "demi ini" sekaligus berarti "lihatlah ini". Sumpah adalah salah satu bentuk menarik perhatian.
Hal ini akan menjadi penting secara khusus bagi surah yang ada di tangan kita, sebab kaitan antara isi sumpah dan isi putusan itulah seluruh perkaranya.
Akar kata: ع-د-و. Makna inti di bawah akar ini adalah melampaui batas, berpindah dari satu titik ke titik yang lain. Dari inti yang satu ini lahir kata-kata yang tampak sangat berjauhan satu sama lain:
- عَدَا — ia berlari, ia melintas dengan cepat. Berlari adalah melintasi permukaan tanah dengan cepat.
- عَدُوّ — musuh. Musuh adalah yang melampaui batas di antara kalian.
- عُدْوَان — serangan, pelanggaran batas. "Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan" (Al-Ma'idah 5/2).
- اِعْتِدَاء / تَعَدِّي — pelanggaran, penginjakan batas.
- عُدْوَة — lereng lembah, tepi. "Kamu berada di lereng lembah yang dekat, dan mereka di lereng yang jauh" (Al-Anfal 8/42).
Jadi bahasa Arab meletakkan akar yang sama di antara berlari dan permusuhan. Keduanya adalah "melintas di atas sesuatu": yang satu melintasi tanah, yang lain melintasi hak.
Makna mana yang bekerja pada ayat ini? Kata itu berada pada pola isim fa'il (partisipel aktif) dan berbentuk jamak muanas: al-ʻādiyāt — "yang berlari, dalam bentuk perempuan". Kata "kuda" dalam bahasa Indonesia tidak menunjukkan jenis kelamin; dalam bahasa Arab خَيْل (kawanan kuda) berjenis muanas, karena itu sifatnya pun datang dalam bentuk muanas.
Tetapi sayap "permusuhan" pada akar itu tidak sepenuhnya keluar dari panggung. Sesuatu yang berlari itu berlari menuju seseorang; dan pada ayat ketiga akan dikatakan bahwa itu sebuah penyerbuan. Kata itu memikul sekaligus gerakannya dan arah gerakannya.
Akar kata: ض-ب-ح. Pemerian yang diberikan para ahli bahasa adalah: ḍabḥ adalah bunyi napas yang keluar dari kuda ketika ia berlari kencang. Ia bukan ringkikan (ṣahīl); melainkan bunyi serak dan mendengus yang keluar ketika napas datang dari dada. Sebagian ahli bahasa mencatat bahwa bunyi ini khusus bagi kuda dan beberapa hewan saja — perincian ini akan menjadi penentu dalam perbedaan pendapat yang akan kita bahas di bawah.
Satu pemakaian kedua dari akar ini juga dicatat: berubahnya warna sesuatu oleh api, hangusnya sesuatu secara ringan (ḍabaḥathun-nār). Ada sebuah bacaan yang menyatukan kedua makna itu, dan ia masuk akal: napas hewan yang berlari kencang itu panas; bunyi dan panas adalah dua wajah dari peristiwa yang sama. Saya sampaikan ini sebagai kaitan yang dibangun para ahli bahasa, bukan sebagai etimologi yang pasti.
Kedudukannya dalam tata bahasa. Ḍabḥan berkedudukan manṣūb dan para ahli nahwu berbeda pendapat mengenai iʻrab-nya:
- Ḥāl — "yang berlari sambil terengah-engah". Dipakainya masdar pada kedudukan ḥāl.
- Maf'ul mutlak bagi sebuah kata kerja yang dilesapkan — yaḍbaḥna ḍabḥā (kata kerja "mereka mengembuskan napas dengan terengah-engah" dilesapkan).
- Maf'ul lah — pendapat ini adalah pendapat minoritas.
Hal ini perlu dicatat: surah ini dibuka bukan dengan sebuah gambar melainkan dengan sebuah kegaduhan.
Bagi orang yang menjadi sasaran sebuah penyerbuan, urutan kejadiannya persis seperti itu. Mula-mula datang bunyi — ketika hari masih gelap, ketika belum ada apa pun yang terlihat. Lalu bunga api yang keluar dari batu. Lalu cahaya pertama pagi. Lalu gumpalan debu. Dan paling akhir, kuda-kuda sudah berada di tengah kumpulan orang.
Lima ayat itu mengikuti urutan tangkapan indra orang yang diserbu. Sang pencerita berdiri bukan di tempat mereka yang melakukan penyerbuan, melainkan di tempat mereka yang diserbu.
Saya catat ini bukan sebagai sebuah riwayat, melainkan sebagai bacaan yang keluar dari urutan kelima ayat itu. Tetapi urutan itu sendiri terang di dalam teks dan sukar dianggap sebagai kebetulan.
فَٱلْمُورِيَٰتِ قَدْحًا
Surah ini memakai فَ pada awal ayat ke-2, ke-3, ke-4, dan ke-5. Ini adalah fāʼut-taʻqīb: ia memberi makna segera sesudah itu. ثُمَّ (kemudian) meletakkan jeda waktu di antaranya; وَ tidak menyatakan urutan; adapun فَ menegakkan kesinambungan tanpa jeda.
Empat fā dalam empat ayat. Adegan itu mengalir tanpa terputus. Inilah persis irama yang diharapkan dalam sebuah penuturan penyerbuan: tidak ada perhentian.
Perhatikanlah — sumpah itu sendiri dimulai dengan sebuah wāw, tetapi seluruh peralihan di dalamnya dengan fā. Jadi sesuatu yang dijadikan sumpah itu satu; lima ayat adalah lima saat dari yang satu itu, bukan lima benda yang berbeda. Karena itulah para ahli nahwu menghitung kelima ayat itu sebagai satu sumpah.
Akar kata: و-ر-ي. Warā az-zandu — api keluar dari batu pemantik. أَوْرَى (bab afʻala) — ia mengeluarkan api, ia menyalakan api.
Zand adalah perkakas pemantik dua bagian yang dipakai orang Arab untuk menyalakan api: yang satu digesekkan atau dipukulkan pada yang lain sehingga diperoleh bunga api. Al-Qur'an menyebut pekerjaan ini secara langsung:
"Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan. Kamukah yang menciptakan kayunya, ataukah Kami yang menciptakannya?" (Al-Waqi'ah 56/71-72)
Kata kerja di sana adalah kata kerja ini. Jadi kata ini, dalam pemakaian Al-Qur'an sendiri, menceritakan pekerjaan mengeluarkan api dari batu atau dari kayu.
Akar kata: ق-د-ح. Qadaḥaz-zanda — ia memukul pemantik, ia menggesekkannya. مِقْدَحَة — alat pemantik. Di pusat akar ini ada sebuah pukulan yang keras.
Ayat ini meletakkan kedua kata itu berdampingan: al-mūriyāti qadḥā — yang mengeluarkan api dengan memukul. Berbenturannya tapal kuda dengan batu, dan lahirnya bunga api dari benturan itu.
Dari sini ditarik sebuah kesimpulan yang wajar, dan kebanyakan mufasir menariknya: bunga api terlihat di dalam kegelapan. Pada siang hari percikan tapal kuda tidak tampak. Jadi ayat kedua mengatakan bahwa adegan itu berlangsung pada malam hari — dan ayat ketiga akan mendatangkan pagi. Di antara kedua ayat itu ada sebuah garis waktu: perjalanan sepanjang malam, tibanya menjelang pagi.
Al-Qur'an memakai kebalikan semacam ini di tempat lain pula: "Dialah yang menjadikan api untukmu dari kayu yang hijau" (Yasin 36/80) — api dari yang basah, yakni dari lawan api. Adapun di sini dari batu: dari yang dingin dan mati.
Ini bukan sebuah pokok tafsir, ia berdiri sebagai sebuah pengamatan; tetapi karena pada ayat-ayat surah ini selanjutnya akan ditanyakan apa yang diberikan oleh tanah yang kering (kanūd) dan oleh kubur yang mati, hal itu layak disimpan dalam ingatan.
فَٱلْمُغِيرَٰتِ صُبْحًا
Akar kata: غ-و-ر. إِغَارَة — turun menyerang sebuah kumpulan dengan serbuan yang tiba-tiba dan cepat. غَارَة — penyerbuan, serangan mendadak.
Kata ini menceritakan bukan sebuah peperangan yang tertata, melainkan sebuah serbuan yang tiba-tiba dan berlangsung singkat. Kita sedang berbicara tentang satuan dasar kehidupan ekonomi dan militer Arabia jahiliah: dua pasukan tidak saling berhadapan; sebuah kelompok tiba-tiba turun menyerang kawanan ternak atau perkemahan kelompok yang lain, mengambil, lalu menarik diri.
Akar kata: ص-ب-ح. Ṣubḥ — pagi, cahaya pertama hari. Dari akar yang sama datang miṣbāḥ (lampu, sumber cahaya), ṣabāḥ, dan iṣbāḥ (dalam Al-Qur'an fāliqul-iṣbāḥ, Al-An'am 6/96).
- Tirai malam diperlukan untuk mendekat, cahaya pagi untuk memukul. Perjalanan ditempuh pada malam hari, sasaran didekati tanpa suara; tetapi jika serangan dilancarkan dalam kegelapan, sasaran tidak dapat dibeda-bedakan dan Anda akan melukai orang Anda sendiri.
- Pagi adalah saat perkemahan paling tidak terjaga. Giliran jaga berakhir, orang-orang masih tidur atau baru bangun, hewan-hewan belum lagi dikumpulkan.
Dalam riwayat-riwayat yang terdapat pada al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa ketika Nabi mengatur sebuah ekspedisi terhadap suatu kaum, beliau tidak menyerang sebelum pagi, beliau menunggu sampai pagi lalu mendengarkan apakah terdengar suara azan, dan jika mendengar azan beliau mengurungkannya. Riwayat ini memperlihatkan dua hal sekaligus: bahwa penyerbuan pagi adalah praktik baku pada masa itu, dan bahwa sebuah batas telah diletakkan pada praktik tersebut.
Dalam bahasa Arab kata kerja صَبَّحَ berarti "mendatangi seseorang pada waktu pagi", dan ia kebanyakan menceritakan sebuah kedatangan yang bermusuhan. Dan Al-Qur'an memakai kata kerja ini di dalam kisah-kisah kebinasaan:
- "Dan sesungguhnya pada waktu pagi mereka ditimpa azab yang kekal." (Al-Qamar 54/38)
- "Maka suara keras yang mengguntur menimpa mereka ketika memasuki waktu pagi." (Al-Hijr 15/83; serupa 15/66)
- "Dan sesungguhnya kamu benar-benar melalui tempat mereka pada waktu pagi, dan pada waktu malam." (As-Saffat 37/137-138)
Jadi dalam penuturan Al-Qur'an sendiri, pagi adalah saat azab. Waktu penyerbuan dan waktu kebinasaan adalah waktu yang sama.
Hal ini meletakkan sebuah lapisan yang senyap di bawah ayat ketiga: adegan yang dijadikan sumpah itu berdiri seperti sebuah gladi kecil bagi hari yang akan diceritakan sesudah sumpah. Saya catat ini sebagai sebuah bacaan, bukan sebagai sebuah riwayat.
فَأَثَرْنَ بِهِۦ نَقْعًا
- Ayat 1-3: al-ʻādiyāt, al-mūriyāt, al-mugīrāt — ketiganya isim fa'il. Kata benda menyatakan sebuah sifat yang tetap.
- Ayat 4-5: aṡarna, wasaṭna — keduanya kata kerja. Kata kerja menyatakan sebuah peristiwa yang terjadi.
Dalam bahasa Arab kalimat nominal menunjukkan ṡubūt (ketetapan), kalimat verbal menunjukkan ḥudūṡ (terjadinya sesuatu); pembedaan ini telah dibahas di beberapa tempat sebelumnya dalam tafsir ini.
Fungsinya di sini adalah: tiga ayat pertama mendefinisikan — inilah yang berlari, yang memercikkan bunga api, yang menyerbu. Dua ayat terakhir menceritakan — dan mereka melakukan ini, lalu melakukan itu. Adegan itu berhenti menjadi sebuah pemerian dan berubah menjadi sebuah peristiwa.
نُون النِّسْوَة. نَ pada akhir kata-kata kerja itu (aṡar-na, wasaṭ-na) adalah imbuhan kata kerja jamak muanas dalam bahasa Arab. Karena jamak bagi makhluk yang tidak berakal diperlakukan sebagai muanas dalam bahasa Arab, imbuhan inilah yang dipakai di sini. Inilah sebab kebahasaan mengapa kata itu datang dalam bentuk muanas sejak ayat pertama.
Akar kata: ث-و-ر. Makna asal akar ini adalah mengangkat sesuatu dari tempatnya, menggemburkannya, membalik yang di bawah ke atas. Dari akar yang sama:
- ثَوْر — banteng. Hewan yang mengangkat, yang menggemburkan, yang menyeruduk.
- إِثَارَة — pengangkatan, penghasutan.
- ثَوَرَان — gejolak, luapan.
- "Seekor sapi yang tidak membajak tanah dan tidak membalik bawahnya ke atas, yang tidak menerima kuk…" (Al-Baqarah 2/71). Kata tuṡīrul-arḍ di sini — membajak tanah, mengolah tanah dengan bajak.
- "Mereka dahulu lebih kuat di bumi, mereka telah membajak tanah dan membalik bawahnya ke atas serta memakmurkannya." (Ar-Rum 30/9). Kata kerja yang sama, makna yang sama: aṡārul-arḍa wa ʻamarūhā.
Perbedaan antara kedua pemakaian itu adalah: tanah yang diangkat oleh bajak berubah menjadi hamparan yang akan menerima benih — pengangkatan itu untuk menghasilkan sesuatu. Adapun tanah yang diangkat oleh tapal kuda terhambur ke udara lalu menyebar — pengangkatan itu tidak berbuah apa-apa. Kata kerja yang sama, tanah yang sama, dua hasil yang berbeda.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Tetapi kedua pemakaian kata kerja itu di dalam Al-Qur'an telah diberikan di atas beserta nomor ayatnya; akar katanya tidak diperselisihkan.
Akar kata: ن-ق-ع. Naqʻ adalah debu yang terangkat dan tergantung di udara. Makna kata ini lazim diterima.
Ada pula pemakaian lain dari akar yang sama: naqīʻ — air yang berkumpul dan diam di suatu tempat, cairan yang didiamkan; anqaʻa — merendam sesuatu di dalam air. Sebagian ahli bahasa membangun inti "berhenti dan tinggal di suatu tempat, tidak mengendap" di antara kedua makna itu. Saya sampaikan kaitan ini bukan sebagai etimologi yang pasti, melainkan sebagai hubungan yang dibangun para ahli bahasa.
Debu yang tergantung di udara — sebuah gambaran yang akan kita jumpai kembali dalam Surah Al-Qari'ah. Dalam Surah Al-Qari'ah gunung-gunung akan menjadi "bulu yang dihambur-hamburkan", manusia akan menjadi "laron yang beterbangan". Sesuatu yang kehilangan beratnya lalu tergantung di udara adalah salah satu citra bersama ketiga surah ini.
Sebuah kata ganti yang kecil, tetapi ia telah menjadi bahan pembicaraan: bihī — "dengannya", "di sana". Dengan apa? Di mana?
| Pendapat | Rujukan kata ganti | Makna |
|---|---|---|
| Tempat | Tempat yang dipahami dari konteks (al-makān) | "Mereka menerbangkan debu di sana" |
| Waktu | Ṣubḥ pada ayat sebelumnya | "Pada waktu pagi itu mereka menerbangkan debu" |
| Lari | Al-ʻadw (berlari) yang dipahami dari konteks | "Dengan lari mereka, mereka menerbangkan debu" |
Ketiganya dipertahankan di dalam sumber-sumber klasik. Ia tidak melahirkan perbedaan makna yang besar; yang pertama dan yang kedua lebih lazim. Kembalinya sebuah kata ganti kepada sesuatu yang tidak disebutkan secara terbuka adalah hal yang biasa dalam bahasa Arab, dan contoh-contoh yang serupa telah terlihat sebelumnya dalam tafsir ini.
فَوَسَطْنَ بِهِۦ جَمْعًا
- وَسَط — tengah. "Kami menjadikan kamu umat pertengahan" (Al-Baqarah 2/143) — di sini "tengah" berarti sekaligus kedudukan dan keseimbangan.
- ٱلصَّلَاةُ ٱلْوُسْطَىٰ — salat pertengahan (Al-Baqarah 2/238).
- أَوْسَط — yang paling tengah, yang paling seimbang. "Berkatalah yang paling seimbang di antara mereka…" (Al-Qalam 68/28).
Kata kerja di sini bersifat transitif: wasaṭna jamʻan — "mereka menengahi sebuah kumpulan", yakni mereka menyeruak ke pusatnya.
Inilah saat terakhir dan paling berbahaya dari sebuah penyerbuan. Memukul tepi sebuah kumpulan adalah satu hal, menyeruak ke tengahnya hal yang lain. Yang menyeruak ke tengah telah meninggalkan jalan keluarnya di belakang punggungnya.
Kata itu datang dalam bentuk nakirah (tak tentu): "sebuah kumpulan". Kumpulan yang mana, tidak dikatakan — sejalan dengan pilihan surah ini untuk tidak membatasi apa pun di dalam sumpahnya.
Tetapi kata ini juga punya sebuah nama khusus, dan inilah jantung perbedaan pendapat di bawah: dalam bahasa Arab جَمْع adalah salah satu nama Muzdalifah. Tempat berkumpulnya orang-orang yang kembali dari Arafah pada waktu haji disebut dengan nama ini. Keterangan ini adalah sandaran yang paling kuat bagi pendapat yang menakwilkan sumpah itu kepada unta-unta.
Satu — sebuah garis waktu. Malam (bunga api terlihat) → fajar (penyerbuan) → siang (gumpalan debu, benturan).
Dua — sebuah garis jarak. Bunyi yang terdengar dari jauh → cahaya yang terlihat dari jauh → mendekat → debu → sentuhan. Lima ayat itu datang dari jauh menuju dekat.
Tiga — sebuah urutan indra. Pendengaran → penglihatan → penglihatan → penglihatan → perabaan. Adegan itu dimulai dengan telinga dan berakhir pada tubuh.
Ketiga garis itu bertumpang tindih satu sama lain dan sepanjang lima ayat menghasilkan rasa akan sesuatu yang mendekat tanpa henti. Hal yang paling banyak dibicarakan tentang bagian surah ini adalah iramanya, dan sumber irama itu bukan hanya bunyi, melainkan struktur pendekatan ini.
Tiga yang pertama berakhir dengan bunyi yang sama: -ḥā, dan sebelumnya masing-masing satu suku kata tertutup. Dalam bahasa Arab ketiga kata itu berkafiah satu sama lain, dan pada ketiganya berkumpul huruf-huruf keras yang keluar dari kerongkongan: ض، ح، ق، د، ص، ب.
Pada ayat keempat dan kelima bunyinya sedikit melunak (naqʻā, jamʻā) tetapi wazannya terpelihara: semuanya dari akar bersuku satu, manṣūb bertanwin, dan bersuku dua.
Yang secara tradisional dikatakan tentang bagian surah ini adalah: bunyi kata-katanya menirukan apa yang diceritakannya. Lima kata yang pendek, bertekanan, dan berpenutup keras menghasilkan irama bunyi tapal kuda.
Saya catat pengamatan ini, tetapi sebuah batas perlu diletakkan: keselarasan bunyi dengan makna (taqlīduṣ-ṣaut) adalah gejala yang terdapat dalam semua bahasa di dunia dan diketahui sangat produktif dalam bahasa Arab. Keselarasan di sini nyata dan menarik perhatian; tetapi saya tidak menyajikannya sebagai bukti mukjizat. Saya mencatatnya sebagai salah satu contoh yang paling jelas dari tenunan bunyi yang pekat pada surah-surah Makkiyah yang pendek.
Inilah persoalan surah ini yang paling banyak diperdebatkan sejak periode klasik, sebab teksnya sama sekali tidak memberikan nama bagi sesuatu yang dijadikan sumpah. Sepanjang lima ayat hanya sifat-sifat yang dirinci; pemilik sifat-sifat itu tidak disebutkan.
Hal ini tampak sebagai sebuah pilihan yang disengaja, dan contoh-contohnya ada dalam Al-Qur'an (Al-Mursalat 77/1-5, An-Nazi'at 79/1-5, As-Saffat 37/1-3 — pada semuanya sesuatu yang dijadikan sumpah disebut dengan sifatnya, bukan dengan namanya). Pada semua surah itu terjadi perbedaan pendapat yang sama.
| Kuda-kuda | Unta-unta (unta haji) | |
|---|---|---|
| Adegan | Kuda-kuda perang yang melakukan penyerbuan pagi | Rombongan haji yang mengalir dari Arafah ke Muzdalifah, dari Muzdalifah ke Mina |
| ضبح | Bunyi napas yang keluar dari kuda ketika berlari; para ahli bahasa memandangnya khusus bagi kuda | Dikatakan bahwa unta pun terengah-engah dan bahwa akar itu dipakai untuk unta juga |
| قدح (bunga api) | Bunga api yang keluar dari berbenturannya tapal kuda dengan batu | Dikatakan bahwa bunga api dapat keluar dari berbenturannya kaki unta dengan batu; atau bahwa yang dimaksud adalah api-api yang dinyalakan di tempat bermalam |
| صبح | Penyerbuan pagi — waktu baku bagi peperangan | Bergeraknya rombongan dari Muzdalifah pada waktu pagi (ifāḍah) |
| جمع | Tengah-tengah kumpulan musuh | Nama khusus Muzdalifah adalah Jamʻ |
| Kaitannya dengan kelanjutan surah | Kuda perang adalah nikmat yang diberikan kepada manusia; ia membangun pertentangan dengan putusan tentang keingkaran | Haji adalah ibadah yang paling pekat syukurnya; ia membangun pertentangan dengan putusan tentang keingkaran |
| Sisi lemahnya | Bahwa kata Jamʻ adalah sebuah nama khusus tidak diperhitungkan | Kata ḍabḥ dan qadḥ dipaksakan agar sesuai dengan unta |
Dalam tradisi, lazim diriwayatkan bahwa kedua pendapat ini dinisbatkan kepada dua orang sahabat, dan disampaikan pula sebuah perbincangan yang dikatakan berlangsung di antara keduanya. Karena saya tidak dapat memberikan perincian dan sanad penisbatan itu secara pasti, saya tidak menyebut nama; tetapi bahwa kedua pendapat itu telah ada sejak periode pertama adalah hal yang tidak diperselisihkan.
Mayoritas berada pada pendapat kuda-kuda dan sandarannya terutama adalah bahasa: kata ḍabḥ dipandang khusus bagi kuda oleh mayoritas besar ahli bahasa, dan qadḥ (bunga api) menuntut adanya hewan bertapal. Di samping itu igārah (penyerbuan) adalah sebuah istilah militer.
Satu. Bahwa kata Jamʻ adalah nama Muzdalifah merupakan data yang nyata dan menuntut agar pendapat kedua ditanggapi dengan sungguh-sungguh. Ia tidak dapat dilewatkan begitu saja.
Dua. Pilihan itu tidak mengikat. Dan ada pula kemungkinan ini: dengan tidak memberikan nama, teks itu boleh jadi telah meninggalkan sebuah keterbukaan yang mencakup kedua adegan sekaligus. Keterbukaan semacam ini terlihat secara teratur pada sumpah-sumpah Al-Qur'an yang serupa.
Sedikit mufasir mengatakan bahwa sumpah itu dapat ditakwilkan bukan kepada hewan tertentu, melainkan kepada segala sesuatu yang berlari. Pendapat ini adalah pendapat minoritas dan tinggal lemah di hadapan kata-kata konkret seperti ḍabḥ, qadḥ, dan igārah; tetapi ia layak dicatat.
إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لِرَبِّهِۦ لَكَنُودٌ
Jawaban sumpah (al-muqsam ʻalaih). Satu-satunya kalimat yang datang sesudah persiapan sepanjang lima ayat.
1. إِنَّ — partikel penegasan: "sesungguhnya, tidak diragukan lagi". 2. لَ — lāmul-ibtidāʼ, yang karena bergeser ke belakang inna disebut lam muzahlaqah. Sebuah penegasan yang kedua. 3. Sumpah sepanjang lima ayat — diletakkan di depan kalimat, penegasan yang paling berat.
Sebagaimana telah dicatat sebelumnya dalam tafsir ini (bagian Al-'Asr dan At-Takasur), menurut ukuran balagah kepekatan ini menunjukkan satu hal saja: lawan bicara berada pada kedudukan yang akan membantah apa yang dikatakan. Tidak seorang pun bersumpah tiga lapis untuk sesuatu yang akan diterimanya.
Dan di sini sumber bantahan itu terang: tidak seorang pun menganggap dirinya ingkar. Keingkaran adalah sifat yang tidak pernah diakui sebagai milik sendiri.
Susunan biasa kalimat ini adalah innal-insāna la-kanūdun li-Rabbihī. Pada ayat ini li-Rabbihī ditarik ke depan khabar (kanūd).
Dalam bahasa Arab unsur yang didahulukan dari tempat normalnya (taqdīm) memperoleh tekanan dan pembatasan. Dalam tafsir ini kita telah melihat teknik yang sama pada ayat terakhir Surah Al-Ikhlas: lahū kufuwan aḥad — "tidak ada yang setara dengan-Nya".
Fungsinya di sini adalah: yang ditekankan bukanlah keingkaran secara umum, melainkan keingkaran yang khususnya tertuju kepada Tuhannya. Manusia boleh jadi tidak ingkar kepada orang lain; ia tahu utangnya, ia menyampaikan terima kasihnya, ia memperlihatkan kesetiaannya. Yang dikatakan ayat ini adalah ke mana tepatnya cacat itu tertuju.
Rabb — sebagaimana telah dibahas pada bagian Al-Fatihah, adalah nama yang memikul kepemilikan bersama pengasuhan: yang memberi makan, yang membesarkan, yang mematangkan tahap demi tahap. Ayat ini tidak mengatakan "ia ingkar kepada Allah"; ia mengatakan "kepada Tuhannya".
Hal ini menamai bentuk keingkaran yang paling tajam. Keingkaran kepada seorang asing adalah sebuah kekasaran; keingkaran kepada yang mengasuhmu adalah kategori yang lain.
Perhatikan bahwa pada surah sebelumnya pun nama yang sama yang dipilih: "karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya" (Az-Zalzalah 99/5). Dua surah yang bertetangga menyebut pelaku adegan itu dengan nama yang sama.
Kata kunci surah ini, dan sebuah kata yang hanya muncul di sini di dalam Al-Qur'an — sebuah hapax legomenon. Keadaannya sama persis dengan apa yang kita catat untuk aṣ-Ṣamad dan kufuw pada bagian Al-Ikhlas: di dalam Al-Qur'an tidak ada pemakaian kedua yang dapat menjelaskan kata itu. Maknanya terpaksa dikeluarkan dari pemakaian akar itu dalam bahasa Arab.
| Makna | Keterangan |
|---|---|
| Yang mengingkari nikmat, yang tidak tahu berterima kasih | Padanan yang paling lazim dan yang langsung diberikan |
| Tanah yang tidak subur | Arḍ kanūd — tanah yang meskipun menerima hujan tidak menumbuhkan tanaman |
| Memutus (kanada = qaṭaʻa) | Yang memutuskan ikatan, yang memutuskan hubungan |
| Yang durhaka | Pemakaian yang dicatat dalam sebagian dialek |
Makna yang kedua perlu diberi perhatian, sebab itulah yang mengeluarkan kata ini dari sekadar makian dan mengubahnya menjadi sebuah pemerian.
Tanah yang kanūd bukanlah tanah yang kekurangan hujan. Hujan turun, air sampai, musim datang — dan dari tanah itu tidak keluar apa pun. Masukan ada, keluaran tidak ada.
Pemerian keingkaran persis seperti itu: tidak berubahnya apa yang diterima menjadi apa pun. Orang yang ingkar bukanlah orang yang menolak nikmat; melainkan orang yang menerima nikmat, memakainya, menghabiskannya, dan sebagai gantinya tidak menghasilkan apa pun.
Ini adalah pemerian yang jauh lebih luas daripada keingkaran yang dipahami sebagai "tidak mengucapkan terima kasih". Syukur bukanlah pekerjaan yang terbatas pada perkataan; ia adalah berubahnya apa yang diterima menjadi sesuatu.
Kata yang sebenarnya dipakai Al-Qur'an untuk keingkaran adalah كُفْر, dan akar itu telah dibahas dalam tafsir ini pada Al-Baqarah 2/6. Di sana telah dinyatakan hal ini: akar k-f-r berarti menutupi; petani disebut kāfir karena ia menutupi benih dengan tanah; kufur bukanlah tidak mengetahui, melainkan menutupi apa yang diketahuinya.
| كُفْر | كُنُود | |
|---|---|---|
| Makna akar | Menutupi, menutup atasnya | Menjadi tidak subur, tidak memberi hasil |
| Tempatnya dalam pertanian | Perbuatan si penanam — ia menutupi benih dengan tanah | Keadaan tanah — ia tidak membalas apa yang ditanam |
| Di mana ia terjadi | Pada pelakunya: sesuatu dikerjakan | Pada strukturnya: sesuatu tidak terjadi |
| Apa yang ia sembunyikan | Ia menyembunyikan yang diketahui; pengetahuan ada, lalu ditutupi | Ia tidak menyembunyikan apa pun; di sana memang tidak ada apa-apa |
| Bagaimana ia dikenali | Dari adanya yang ditutupi | Dari tiadanya yang diharapkan |
Keduanya berasal dari pertanian, tetapi dari dua ujung ladang yang berbeda. Kufur adalah pekerjaan yang dilakukan si penanam — sebuah perbuatan, sebuah pilihan, sebuah gerakan menutupi. Adapun kunūd adalah keadaan tanah — bukan sebuah perbuatan, melainkan sebuah kemandulan.
Pembedaan ini punya akibat yang praktis: kufur adalah sebuah tindakan, karena itu ia dapat dihentikan seketika — penutupnya diangkat. Kunūd adalah sebuah kerusakan struktur; tidak ada penutup yang harus diangkat. Orang yang menyadari keingkarannya tidak menemukan di tangannya sebuah penghalang untuk disingkirkan; sebab persoalannya bukan pada sesuatu yang dikerjakan, melainkan pada sesuatu yang tidak dikerjakan.
Kesejajaran yang mengikat kedua kata itu kepada pertanian adalah bacaan saya sendiri; tetapi makna kamus kedua akar itu pun sebagaimana dicatat di atas dan tidak diperselisihkan.
Tentang kata ini ada sebuah pemerian yang sangat sering diulang dalam tradisi tafsir: kanūd adalah orang yang menghitung musibah dan melupakan nikmat.
Saya tidak menisbatkan pemerian ini kepada seseorang; karena ia diriwayatkan dengan nisbat kepada nama-nama yang berbeda dalam sumber-sumber yang berbeda, saya tidak dapat berbicara dengan pasti. Tetapi pemeriannya sendiri mendidik dan sejalan dengan makna kamus kata itu.
Mengapa sejalan? Karena "menghitung" adalah pekerjaan perhatian. Orang yang menghitung musibah tidak sedang berdusta; ia sungguh-sungguh menghitung hal-hal yang dialaminya. Persoalannya bukan pada kebenaran hitungannya, melainkan pada apa yang masuk ke dalam hitungan.
Titik pertemuannya dengan sebuah pengamatan modern. Dalam literatur psikologi ada perbincangan yang luas tentang kecenderungan manusia memberi bobot lebih besar kepada rangsangan yang negatif daripada kepada yang positif; kecenderungan ini disebut dengan berbagai nama (bias negativitas, penghindaran kerugian). Temuan-temuan bahwa kerugian terasa lebih berat daripada keuntungan lazim diperbincangkan dalam ilmu ekonomi dan psikologi.
Ketika mencatat hal ini, tiga hal perlu dinyatakan: cakupan dan daya jelas konsep-konsep itu diperdebatkan di dalam literaturnya; ayat ini tidak memberitakan konsep-konsep tersebut; dan keselarasan antara kedua pemerian itu tidak berarti bahwa yang satu telah memberitakan yang lain lebih dahulu. Catatan-catatan yang saya bubuhkan untuk Veblen pada bagian At-Takasur berlaku pula di sini.
Perbedaan ayat ini adalah: literatur modern mengenali hal itu sebagai sebuah bias persepsi, yakni sebagai sebuah kekeliruan. Adapun ayat ini meletakkan gejala yang sama ke dalam sebuah hubungan utang. Sebuah bias adalah mekanisme yang netral selama tidak dikatakan kepada siapa ia tertuju; ayat ini menamai lawan bicaranya: li-Rabbihī.
وَإِنَّهُۥ عَلَىٰ ذَٰلِكَ لَشَهِيدٌ
Akar kata: ش-ه-د. Makna asal akar ini adalah hadir di suatu tempat. Syahidal-majlisa — ia menghadiri majelis itu, ia berada di sana. Dari akar yang sama:
- مَشْهَد — tempat berlangsungnya sebuah peristiwa, panggung kejadian.
- شَهَادَة — kesaksian. Dan kata yang sama dipakai pula dalam arti "alam yang terlihat": ʻālimul-gaibi wasy-syahādah (Al-Hasyr 59/22) — yang mengetahui yang gaib dan yang tampak.
- مَشْهُود — yang disaksikan.
- شَهِيد — sekaligus "saksi" dan "syahid". Tentang hubungan makna yang kedua dengan akar itu para ahli bahasa memberikan penjelasan yang berbeda-beda; saya tidak memasuki perbedaan pendapat itu.
Bahwa inti akar ini adalah hadir di suatu tempat memberikan logika bagi gagasan kesaksian: engkau hanya dapat bersaksi atas tempat engkau berada. Saksi bukanlah orang yang mendengar peristiwa itu dari luar; ia adalah orang yang berada di dalam peristiwa itu.
| Pendapat | Siapa yang menjadi saksi | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Manusia | Manusia menjadi saksi atas keingkarannya sendiri; ia mengetahuinya dan tidak dapat memungkirinya | Seluruh kata ganti sebelum dan sesudahnya milik manusia (innahū li-ḥubbil-khairi la-syadīd); tidak terputusnya rantai kata ganti adalah asas. Selain itu ada petunjuk dari dalam Al-Qur'an: "Bahkan manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri" (Al-Qiyamah 75/14) | Pola syahīd di dalam Al-Qur'an kebanyakan dipakai untuk Allah |
| Allah | Allah menjadi saksi atas keingkaran manusia | Syahīd adalah salah satu nama Allah; ayat ke-11 surah ini pun ditutup ke arah yang sama (inna Rabbahum bihim yauma'iżin la-khabīr) | Pada ayat ke-8 kata ganti itu pasti kembali kepada manusia; kembalinya ia kepada Allah pada ayat 7 lalu kepada manusia pada ayat 8 akan menjadi peralihan yang mendadak |
Dalam sumber-sumber klasik kedua pendapat itu dipertahankan. Pendapat yang pertama lebih lazim dan lebih taat asas dari segi rantai kata ganti: pada ayat 6, 7, dan 8 subjeknya tetap sama.
Saya pun memilih pendapat yang pertama. Ia tidak mengikat; pendapat yang kedua pun punya kekuatannya sendiri dan selaras dengan ayat terakhir surah ini.
Jika saksi itu manusia itu sendiri, ayat ini mengatakan sesuatu yang sangat berat: keingkaran itu tidak berlangsung di luar kesadaran.
Hal ini bertumpang tindih satu lawan satu dengan ketetapan yang dicatat tafsir ini pada Al-Baqarah 2/6. Di sana telah dinyatakan bahwa kufur bukanlah "tidak mengetahui" melainkan "menutupi apa yang diketahui", sehingga kebodohan dan kufur adalah dua hal yang berbeda. Di sini hal yang sama dikatakan untuk keingkaran: orang itu adalah saksi bagi keingkarannya sendiri, sebab ia berada di dalam peristiwanya.
Dan makna akar "hadir di suatu tempat" memastikan hal itu: manusia telah hadir di dalam hidupnya sendiri. Kelayakan seseorang untuk bersaksi atas umurnya sendiri tidak dapat diperdebatkan — satu-satunya orang yang berada di sana adalah dia.
Ketetapan ini punya satu akibat lagi. Jika keingkaran itu tidak diketahui, penyelesaiannya adalah pemberitahuan: orang itu diingatkan tentang apa yang telah diterimanya. Tetapi jika ia diketahui, persoalannya tidak terletak pada pengetahuan. Tiga ayat kemudian surah ini akan mengatakannya secara langsung: "Tidakkah ia tahu?" — pertanyaan itu adalah pertanyaan celaan, dan jawabannya "ia tahu".
Kaitan dengan At-Takasur. Surah At-Takasur meletakkan diagnosisnya sebagai sebuah persoalan pengetahuan: "kelak kalian akan mengetahui", "sekiranya kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin". Di sana perkaranya adalah jenis pengetahuan itu — pengetahuan ada, tetapi ia tidak bekerja. Al-'Adiyat sampai ke tempat yang sama melalui jalan yang lain: pengetahuan ada, bahkan orang itu menjadi saksi bagi dirinya sendiri; namun ia tetap tidak bekerja.
وَإِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
Wa innahū li-ḥubbil-khairi la-syadīd "Dan sesungguhnya ia benar-benar keras dalam kecintaannya kepada harta."
Akar kata: خ-ي-ر. Kebaikan, yang baik, sesuatu yang lebih disukai. Tetapi dalam bahasa Arab kata ini dipakai pula dalam arti harta, dan Al-Qur'an sendiri melakukan pemakaian itu:
"Diwajibkan atas kamu, apabila maut datang kepada seseorang di antara kamu, jika ia meninggalkan kebaikan (harta), berwasiat kepada kedua orang tua dan kerabat dengan cara yang patut." (Al-Baqarah 2/180)
Khair di sana tidak diperselisihkan lagi berarti harta; yang dibicarakan adalah sesuatu yang akan diwasiatkan.
- Pemakaian kata itu yang telah mapan dalam bahasa Arab.
- Konteksnya: keingkaran adalah cacat yang disebut bersama-sama dengan harta.
- Hubungan yang wajar antara kata syadīd (keras, kuat) dengan kecintaan kepada harta.
Sedikit mufasir membaca khair dalam arti umum "kebaikan" dan memahami ayat ini kira-kira sebagai "ia ingkar sekalipun ia sangat mencintai kebaikan". Bacaan ini tinggal lemah dan tidak duduk pada konteksnya; saya mencukupkan diri dengan mencatatnya.
Kehalusan pada pemilihan katanya. Untuk harta, bahasa Arab punya kata māl, dan Al-Qur'an memakainya dengan berlimpah (dua kali pada Al-Humazah 104/2-3). Di sini, sebagai gantinya, yang dipilih adalah khair.
Dalam pilihan ini ada sebuah diagnosis: manusia menamai harta bukan dengan sebutan "harta", melainkan dengan sebutan "kebaikan". Ia memandang apa yang ada di tangannya bukan sebagai sebuah benda yang netral, melainkan sebagai sesuatu yang baik. Kata itu sendiri memikul cara pandang manusia terhadap harta.
Saya catat ini sebagai sebuah bacaan. Tetapi bahwa Al-Qur'an memilih menyebut hal yang sama dengan kata māl pada Surah Al-Humazah membuat saya berpikir bahwa pilihan itu bermakna.
Akar kata: ش-د-د. Makna asal akar ini adalah mengencangkan, mengikat simpul dengan kencang. Syaddal-ʻuqdata — ia mengencangkan simpul itu. Dari sini lahirlah makna "hebat, keras, kuat": sesuatu yang kencang adalah sesuatu yang tidak kendur.
Bacaan pertama — "hebat". Syadīd di sini berarti "berlebih, pekat", dan li-ḥubbil-khair adalah objeknya (yang didahulukan): "ia hebat dalam kecintaannya kepada harta." Jadi yang diceritakan adalah kadar cintanya.
Bacaan kedua — "kikir". Syadīd dalam bahasa Arab dipakai pula dalam arti "yang kikir tangannya, yang menggenggam, yang tidak melepaskan". Pada bacaan ini lām menyatakan sebab: "karena cintanya kepada harta ia kikir." Jadi yang diceritakan bukan kadar cintanya, melainkan akibat cintanya.
Kedua bacaan itu dipertahankan dalam sumber-sumber klasik dan keduanya tidak saling menyingkirkan: yang mencintai dengan hebat akan menggenggam dengan kencang. Makna "mengencangkan" pada akar itu memikul keduanya sekaligus.
| Ayat 6 | Ayat 8 | |
|---|---|---|
| Penegasan | إِنَّ | وَإِنَّهُ |
| Sandaran yang didahulukan | لِرَبِّهِ | لِحُبِّ ٱلْخَيْرِ |
| Lam muzahlaqah + khabar | لَكَنُودٌ | لَشَدِيدٌ |
Kedua kalimat itu berada pada susunan yang sama persis: penegasan + sandaran ber-lām yang didahulukan + khabar ber-lām. Dan penutup ayatnya pun selaras: kanūd / syadīd.
Ketika dua kalimat berada pada pola yang sama, pertentangan di antara keduanya ditegakkan oleh pola itu sendiri:
- Terhadap Tuhannya: kanūd — tidak subur, tidak membalas, kendur.
- Terhadap harta: syadīd — kencang, menggenggam, tidak melepaskan.
Manusia yang sama, memandang ke dua arah, dan dengan dua struktur yang berbeda. Pada yang satu mandul seperti tanah, pada yang lain kencang seperti simpul. Kencang di tempat yang seharusnya kendur, mandul di tempat yang seharusnya subur.
Saya catat ini sebagai bacaan yang saya keluarkan dari tata bahasa kedua ayat itu; saya tidak menyajikannya sebagai riwayat. Tetapi keserupaan susunan kedua ayat itu terang di dalam teks.
6 — Apa dia: ia ingkar. 7 — Bahwa ia mengetahuinya: ia sendiri menjadi saksi. 8 — Mengapa ia demikian: perhatiannya ada di tempat lain, dan di sana ia sangat pekat.
Yang ketiga menjelaskan dua yang pertama. Keingkaran lahir bukan dari tiadanya perasaan, melainkan dari berpindahnya tempat perasaan itu. Kemampuan untuk terikat tidaklah kurang pada orang itu; ia ada dengan berlebih — tetapi tertuju kepada objek yang lain.
Ini sama persis dengan diagnosis yang dicatat untuk kata lahw pada bagian At-Takasur: di sana pun persoalannya bukan melakukan sebuah kejahatan, melainkan terikatnya perhatian kepada tempat yang lain. Inti kata lahw adalah perpindahan tempat. Di sini perpindahan tempat yang sama dikatakan untuk cinta.
أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِى ٱلْقُبُورِ · وَحُصِّلَ مَا فِى ٱلصُّدُورِ
Afalā yaʻlamu iżā buʻṡira mā fil-qubūr · Wa ḥuṣṣila mā fiṣ-ṣudūr "Tidakkah ia tahu — ketika apa yang ada di dalam kubur dijungkirbalikkan lalu dikeluarkan, ketika apa yang ada di dalam dada dipilah lalu ditampakkan?"
Dua ayat yang paling pekat dalam surah ini. Dan tempat berkumpulnya seluruh citra pertanian surah ini.
Ini adalah jenis pertanyaan yang dalam bahasa Arab disebut istifhām inkārī atau taubīkhī: ia diajukan bukan untuk meminta keterangan, melainkan untuk mencela. Jawabannya sudah diketahui sejak semula dan ia bersifat menyangkal — yakni "tentu saja ia tahu" atau "seharusnya ia tahu".
Dalam bahasa Indonesia padanan yang paling dekat adalah "Apa dia tidak tahu?" atau "Masakan ia tidak tahu?"
Bahwa kata kerjanya berasal dari akar 'mengetahui'. Surah ini tidak mengatakan "tidakkah ia berpikir", "tidakkah ia takut", "tidakkah ia malu". Ia mengatakan "tidakkah ia tahu".
Hal ini sama dengan kata kerja pusat Surah At-Takasur: saufa taʻlamūn, saufa taʻlamūn, lau taʻlamūna ʻilmal-yaqīn. Kedua surah itu sama-sama meletakkan perkaranya sebagai sebuah persoalan pengetahuan.
Dan jawaban yang diberikan kedua surah itu pun memandang ke arah yang sama. Dalam At-Takasur diagnosisnya adalah: pengetahuan ada tetapi bukan dari jenis yang yakin — ia mengetahui yang benar namun tidak hidup menurut pengetahuan itu. Adapun dalam Al-'Adiyat, pada ayat ketujuh telah dikatakan bahwa orang itu menjadi saksi bagi dirinya sendiri. Jadi di sini yang dibicarakan bukanlah kekurangan pengetahuan; yang dibicarakan adalah pengetahuan yang tidak bekerja.
Apa yang tidak ia ketahui? Objek kata kerja itu tidak disebutkan secara terbuka. Para ahli nahwu menyelesaikannya dengan dua cara: entah objeknya dilesapkan dan kalimat iżā menyatakan waktunya ("tidakkah ia tahu keadaan hari itu — ketika mereka yang ada di dalam kubur dikeluarkan"), atau kalimat iżā itulah yang menggantikan tempat objeknya. Dalam maknanya hal itu tidak melahirkan perbedaan.
Apa yang dicatat pada bagian At-Takasur berlaku pula di sini: sebuah ancaman yang objeknya tidak disebutkan lebih besar daripada yang disebutkan, sebab ia tidak berbatas.
Akar kata: ب-ع-ث-ر — akar berhuruf empat. Maknanya: membalik bawah sesuatu ke atas, menumpahkan isinya ke luar, mengeluarkannya dengan menghambur-hamburkannya.
Sebagian ahli bahasa memandang kata ini sebagai hasil naḥt (peleburan dua kata): بَعَثَ (membangkitkan, mengangkat) + أَثَارَ / ثَارَ (menggemburkan, menjungkirbalikkan). Saya sampaikan pendapat ini sebagai sebuah kemungkinan; ia diperselisihkan di kalangan para ahli bahasa dan saya tidak menyajikannya sebagai etimologi yang pasti.
Tetapi hal berikut menarik perhatian: entah pendapat itu benar atau tidak, paruh kedua kata itu mengingatkan kepada akar ث-و-ر — dan akar itu telah muncul pada ayat keempat surah ini: fa aṡarna bihī naqʻā. Kuda-kuda telah mengangkat tanah; sekarang kubur-kuburlah yang diangkat.
Datangnya kata kerja itu dalam bentuk pasif. Buʻṡira — pasif. Siapa yang menjungkirbalikkan, tidak dikatakan. Pada ayat pertama Surah Az-Zalzalah pun ada pilihan yang sama (zulzilat). Kedua surah itu sama-sama menyusun adegannya tanpa pelaku.
"Dan apabila kuburan-kuburan dijungkirbalikkan…" (Al-Infitar 82/4). Kata kerja yang sama, pola pasif yang sama, objek yang sama. Kata ini muncul pada dua tempat itu saja di dalam Al-Qur'an.
Perbandingan dengan Az-Zalzalah. Dua surah menceritakan peristiwa yang sama dengan dua kata kerja yang berbeda, dan perbedaannya bermakna:
| Az-Zalzalah 99/2 | Al-'Adiyat 100/9 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | أَخْرَجَتْ — ia mengeluarkan | بُعْثِرَ — dijungkirbalikkan |
| Bentuk | Aktif | Pasif |
| Subjek | Bumi | Tidak dikatakan |
| Objek | Beban-beban berat bumi | Apa yang ada di dalam kubur |
| Gambarannya | Tanah memberikan isinya | Tanah dibalikkan |
Dalam Az-Zalzalah bumi melakukan sesuatu; dalam Al-'Adiyat sesuatu dilakukan terhadap bumi. Dalam Az-Zalzalah kata kerjanya mengingatkan kepada tumbuhan (tanah memberi hasil); dalam Al-'Adiyat kata kerjanya mengingatkan kepada bajak (tanah dibalikkan).
Akar kata: ح-ص-ل. حَاصِل — apa yang tersisa sesudah sebuah proses, apa yang diperoleh. Kata "hasil", "penghasilan", dan "hasilnya" yang kita pakai hari ini dalam bahasa Indonesia berasal dari akar ini.
تَحْصِيل (bab tafʻīl) — dalam kamus-kamus Arab klasik ia diperikan begini: mengeluarkan isi dari kulitnya. Contoh-contoh yang diberikan diambil dari pertanian dan pertambangan: memisahkan gandum dari jeraminya, memisahkan emas dari bijihnya, mengeluarkan biji dari kulitnya.
Jadi taḥṣīl adalah sebuah proses pemilahan. Ada sebuah timbunan yang bercampur; pada akhir prosesnya, dari timbunan itu tinggal satu hal saja yang jelas apa ia, murni, dan tunggal.
Gambaran pengirikan. Ketika gandum dipanen, jerami dan bulirnya bercampur satu sama lain. Di tempat pengirikan, papan pengirik dijalankan di atasnya, lalu hasilnya ditampi melawan angin: yang ringan, yakni jerami, terbang; yang berat, yakni bulir, jatuh ke tanah. Yang tersisa — yang menjadi hasil — adalah bulirnya.
- Kubur: buʻṡira — dibalikkan, bawahnya naik ke atas, isinya keluar. Luar.
- Dada: ḥuṣṣila — ditampi, dipilah, isinya yang murni muncul. Dalam.
Kedua kata kerja itu berasal dari pertanian dan merupakan dua proses yang berurutan: mula-mula tanah dibajak, kemudian hasil panennya diirik lalu ditampi. Surah ini menyusun adegan akhirat seperti sebuah musim tanam: penanaman dimulai dengan dibalikkannya tanah, panen berakhir dengan dipilahnya bulir.
Dan janganlah dilupakan: di dalam surah ini nama bagi manusia adalah kanūd — tanah yang tidak memberi hasil.
| Ayat | Kata | Padanannya dalam pertanian |
|---|---|---|
| 4 | أَثَرْنَ | Membajak tanah, membalik bawahnya ke atas |
| 6 | كَنُود | Tanah yang tidak memberi hasil |
| 9 | بُعْثِرَ | Membalikkan, mengeluarkan isinya |
| 10 | حُصِّلَ | Menampi hasil irikan dan memilah bulirnya |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; saya tidak menyajikannya sebagai riwayat. Tetapi makna akar keempat kata itu telah diberikan satu per satu di atas dan tidak satu pun diperselisihkan. Saya tidak mendakwakan bahwa berkumpulnya kata-kata itu dengan cara demikian disengaja; saya hanya menunjukkan gambaran yang muncul ketika kata-kata itu berkumpul.
Dan gambaran itu adalah: surah ini dibuka dengan perang dan ditutup dengan panen. Di awal, kuda-kuda mengangkat tanah dan yang muncul hanyalah debu — sebuah pengangkatan yang tidak berbuah. Di akhir, tanah diangkat sekali lagi dan kali ini sebuah panen dipungut. Perbedaan di antara keduanya adalah bahwa pengangkatan yang kedua berakhir dengan sebuah pemilahan.
Ayat ini tidak mengatakan "apa yang ada pada amal-amal kalian" atau "apa yang ada di dalam buku-buku catatan". Ia mengatakan "apa yang ada di dalam dada".
صَدْر — dada. Jamaknya ṣudūr. Al-Qur'an memakai kata ini secara teratur untuk dunia batin manusia yang tidak terlihat:
Sebuah catatan akar. Akar ini telah dibahas pada bagian Surah Al-Insyirah: inti dari ص-د-ر adalah makna yang menonjol ke depan, tempat keluar — maṣdar adalah tempat keluar, ṣadrul-majlis adalah tempat duduk utama, ṣadr adalah bagian tubuh yang menonjol ke depan. Dan pada surah sebelumnya, keluarnya manusia diceritakan dengan sebuah kata kerja dari akar yang sama: يَصْدُرُ (Az-Zalzalah 99/6).
Jadi dua surah yang bertetangga, dengan akar yang sama, menceritakan yang satu sisi luar (keluarnya manusia) dan yang lain sisi dalam (dipilahnya isi dada).
Perhitungan itu terdiri atas dua lapis. Yang ada di dalam kubur dikeluarkan — inilah apa yang telah dikerjakan, sisi yang dapat diukur, dapat dilihat, dan dapat dicatat. Yang ada di dalam dada dipilah — inilah niat, pendorong, sebab-sebab yang sebenarnya.
- Amal bisa saja benar sedangkan niatnya rusak. Di tempat pengirikan, jerami tampak memakan tempat sebanyak bulir; ketika ditampi, ia terbang.
- Amal bisa saja kurang sedangkan niatnya kukuh. Kemungkinan ini pun ada di dalam proses yang sama.
Karena itulah terpilihnya kata kerja taḥṣīl menjadi bermakna: kata kerja itu bukan kata kerja memusnahkan, melainkan kata kerja memisahkan. Dalam proses penampian tidak ada apa pun yang dimusnahkan; yang berat dan yang ringan hanya dipisahkan satu sama lain.
Dan perhatikanlah perincian ini: yang ringan terbang, yang berat tinggal. Ukuran ini akan muncul di hadapan kita sebagai timbangan pada surah berikutnya, dalam Al-Qari'ah. Al-'Adiyat menampi hasil irikan; Al-Qari'ah menimbang apa yang tersisa.
Gagasan dipilahnya isi dada diungkapkan pula dengan kata-kata kerja yang lain di dalam Al-Qur'an, dan semuanya berasal dari lapangan pemurnian:
- "…dan untuk menguji apa yang ada di dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada di dalam hatimu." (Ali 'Imran 3/154). Kata kerja di sini adalah مَحَّصَ: memisahkan sesuatu dari campurannya, memurnikannya. Proses yang sama, kata yang berbeda.
- "Agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman dan membinasakan orang-orang kafir." (Ali 'Imran 3/141). Sekali lagi kata kerja yang sama.
- "Supaya Dia memisahkan yang buruk dari yang baik." (Al-Anfal 8/37; serupa Ali 'Imran 3/179). Kata kerja di sini adalah مَازَ / يَمِيزَ — memisahkan, membeda-bedakan.
Sisi bersama ayat-ayat ini adalah: Al-Qur'an sering memerikan perhitungan di akhirat sebagai sebuah proses pemisahan — bukan sebagai penghukuman. Pemisahan adalah menampakkan apa yang memang sudah ada. Hal ini bermuara ke tempat yang sama dengan kata kerja "melihat" dalam Surah Az-Zalzalah.
إِنَّ رَبَّهُم بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّخَبِيرٌۢ
Inna Rabbahum bihim yauma'iżin la-khabīr "Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu benar-benar Mahateliti terhadap mereka."
Akar kata: خ-ب-ر. Akar ini telah muncul pula pada ayat keempat Surah Az-Zalzalah (akhbārahā), dan apa yang kita catat di sana menemukan fungsinya di sini.
Inti di bawah akar itu: mengetahui sesuatu dengan mencobanya, dengan melihat ke dalamnya, dengan mengujinya. Dari akar yang sama datang اِخْتِبَار (percobaan, pengujian) dan خِبْرَة (pengetahuan yang diperoleh dengan pengalaman). Kata "kabar" dan "mengabarkan" yang kita pakai hari ini dalam bahasa Indonesia pun berasal dari sini.
Karena itu خَبِير dan عَلِيم bukanlah hal yang sama. ʻAlīm adalah yang mengetahui; Khabīr adalah yang mengetahui sisi dalam sebuah perkara. Dalam sumber-sumber klasik pembedaan ini dibuat secara teratur: pengetahuan khabīr adalah pengetahuan yang datang bukan dari luar sesuatu, melainkan dari dalamnya.
Kata pada ayat ini karena itu tepat pada tempatnya: nama yang datang sesudah dada-dada dipilah adalah nama bagi pengetahuan yang dari dalam. Ayat kesembilan mengeluarkan yang di luar, ayat kesepuluh memilah yang di dalam, ayat kesebelas memberikan nama bagi Dia yang memang sudah mengetahui yang di dalam itu.
Sebuah catatan bahasa dan sebuah rekaman. Dalam sebagian kamus dicatat bahwa kata الخَبِير dari akar yang sama dipakai pula dalam arti "petani yang membajak tanah". Riwayat ini saya sampaikan bukan sebagai sandaran yang pasti, melainkan sebagai sebuah pemakaian yang terekam; karena saya tidak dapat memastikan sumber dan keluasan pemakaiannya, saya tidak memberi bobot kepada bacaan ini di dalam tafsiran saya tentang tenunan pertanian surah ini. Tabel empat kata di atas tidak bersandar pada rekaman tersebut.
Susunan biasa kalimat ini adalah inna Rabbahum la-khabīrun bihim yauma'iżin. Pada ayat ini بِهِمْ ditarik ke depan khabar — sama persis dengan pendahuluan li-Rabbihī pada ayat ke-6.
Struktur yang sama, dibalikkan. Pada ayat keenam subjeknya manusia, pihak yang didahulukan adalah Tuhan. Pada ayat kesebelas subjeknya Tuhan, pihak yang didahulukan adalah manusia. Putusan surah ini dan penutupnya adalah bayangan satu sama lain di dalam cermin.
Ini adalah bentuk lain dari "pembalikan" yang kita catat pada bagian At-Takasur: di sana orang yang menghitung berubah menjadi pihak yang ditanyai. Di sini yang ingkar kepada Tuhannya berubah menjadi pihak yang seluk-beluknya diketahui oleh Tuhannya.
Sebuah perincian yang kecil tetapi menentukan: ayat ini tidak mengatakan bi-aʻmālihim (terhadap amal mereka), ia mengatakan بِهِمْ (terhadap mereka).
Al-Qur'an kebanyakan memakai kata khabīr bersama-sama dengan amal: pola "Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan" muncul berkali-kali. Adapun di sini objeknya bukan amal, melainkan orangnya sendiri.
Hal ini selaras dengan ayat sebelumnya. Sesudah dada-dada dipilah, yang ada di sana bukanlah sebuah berkas, melainkan seorang manusia. Ketika proses pemilahan itu selesai, yang tersisa — yang menjadi hasil — adalah orang itu sendiri.
Pada ayat 6, 7, dan 8 surah ini berbicara dalam bentuk tunggal: al-insān, innahū, innahū. Pada ayat kesebelas ia berpindah ke bentuk jamak: Rabbahum, bihim.
Sebab peralihan itu ada pada ayat kesembilan: "apa yang ada di dalam kubur" — di sana pokoknya sudah menjadi jamak. Bentuk tunggal yang bermula sebagai nama jenis, pada adegan perhitungan tersebar menjadi orang per orang.
Pada surah sebelumnya pun ada gerakan yang sama: Az-Zalzalah pada ayat ketiga mengatakan al-insān (tunggal), sedangkan pada ayat keenam mengatakan an-nās (jamak). Kedua surah itu sama-sama berpindah dari tunggal ke jamak pada tempat yang sama: pada adegan perhitungan.
Kita telah sampai pada pertanyaan surah ini yang paling penting: mengapa bersumpah dengan kuda-kuda perang, dan bagaimana sumpah itu disambungkan dengan putusan tentang keingkaran?
Dalam sumber-sumber klasik dan dalam tafsir-tafsir sesudahnya ada beberapa penjelasan. Saya akan merincinya lalu menambahkan bacaan saya sendiri.
Kuda menghabiskan dirinya bagi tuannya. Ia berlari sampai napasnya tersumbat, kakinya memercikkan bunga api karena berkali-kali berbenturan dengan batu, ia menempuh jalan dalam kegelapan, ia melemparkan dirinya ke tengah-tengah bahaya. Dan ia melakukan itu tanpa mengharapkan balasan dan tanpa menyadari apa yang dilakukannya.
Manusia adalah pihak yang kepadanya kuda itu diberikan. Dan tidak ada yang ia berikan sebagai balasannya.
Penjelasan ini lazim diungkapkan dalam tradisi tafsir dan ia duduk dengan baik pada struktur surah ini: lima ayat menegakkan sebuah gambaran kesetiaan, ayat keenam mengumumkan keingkaran. Sumpah itu berfungsi sebagai sebuah perbandingan.
"Dan [Dia menciptakan] kuda, bagal, dan keledai untuk kamu tunggangi dan sebagai perhiasan." (An-Nahl 16/8)
Dan yang lebih mengesankan lagi adalah tempat ia muncul di dalam daftar hal-hal yang dicintai manusia dengan sangat:
"Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa yang diingini, yaitu perempuan, anak-anak, harta yang bertimbun-timbun dari emas dan perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia yang sementara." (Ali 'Imran 3/14)
Ayat ini berhubungan langsung dengan ayat kedelapan surah yang ada di tangan kita. Di sana dikatakan "ia keras dalam kecintaannya kepada harta"; di sini butir-butir kecintaan itu dirinci — dan di dalam daftarnya ada kuda.
Jadi sesuatu yang dijadikan sumpah adalah salah satu objek dari kegandrungan yang dikritik di dalam putusan itu. Surah ini mengumumkan keingkaran manusia dengan bersumpah atas sesuatu yang dicintai manusia dengan sangat.
Di sini saya menambahkan bacaan saya sendiri, dan saya nyatakan bahwa saya tidak menyajikannya sebagai riwayat.
Apa itu penyerbuan pagi? Di Arabia jahiliah ia adalah salah satu cara memperoleh kekayaan. Penyerbuan bukanlah produksi, melainkan perpindahan tangan: kawanan ternak milik seseorang menjadi kawanan ternak milik orang lain.
1. Ayat 1-5: Bentuk yang paling keras dari memperoleh harta — sebuah penyerbuan bersenjata. 2. Ayat 6-8: Diagnosis atas manusia ini — mandul terhadap Tuhannya, kencang terhadap harta. 3. Ayat 9-11: Dibajaknya tanah yang sama sekali lagi, tetapi kali ini sebuah panen dipungut.
Pada bacaan ini sumpah itu tidak menegakkan sebuah pertentangan; ia menunjukkan pokok putusan itu. Lima ayat tersebut adalah gambaran yang hidup bagi kalimat "ia keras dalam kecintaannya kepada harta" pada ayat kedelapan. Gerakan yang menerbangkan debu dan menyeruak ke tengah kumpulan orang itu baru diberi namanya tiga ayat kemudian.
Bacaan ini punya kekuatannya sendiri: peralihan antara sumpah dan putusan, dengan demikian, berhenti menjadi peralihan yang mendadak. Teks itu memperlihatkan sebuah adegan, lalu mengatakan adegan itu apa.
Dan kata kerja ayat keempat — aṡarna, yakni kata kerja membajak — memperoleh makna tersendiri pada bacaan ini: penyerbuan pun adalah usaha mengambil sesuatu dari tanah, tetapi satu-satunya yang dihasilkannya adalah debu.
Ketiga penjelasan itu tidak saling menyingkirkan. Teks ini bersumpah dengan sesuatu yang tidak diberinya nama; dan karena namanya tidak diberikan, ia dapat memikul lebih dari satu bacaan. Ini bukan sebuah kekaburan, melainkan — sebagaimana kita catat pada bagian Al-Ikhlas — sebuah keuntungan.
Penutup ayat dari kesebelas ayat itu terbagi menjadi tiga kelompok, dan kelompok-kelompok itu berganti persis di tempat isinya berganti:
| Ayat | Penutup ayat | Bunyi |
|---|---|---|
| 1-5 | ḍabḥā, qadḥā, ṣubḥā, naqʻā, jamʻā | Pendek, manṣūb bertanwin, penutup yang keras |
| 6-8 | kanūd, syahīd, syadīd | Vokal panjang + d |
| 9-11 | al-qubūr, aṣ-ṣudūr, khabīr | Vokal panjang + r |
Pengamatan yang dicatat pada bagian At-Takasur di sini bahkan lebih jelas: bunyinya berganti di tempat pokoknya berganti. Adegan penyerbuan pendek dan bertekanan, bagian diagnosis panjang dan berat, bagian perhitungan panjang dan membulat.
Dan satu perincian lagi: ayat ke-9 dan ke-10 berkafiah sempurna (al-qubūr / aṣ-ṣudūr) — wazan yang sama, pola jamak yang sama, bunyi yang sama. Luar dan dalam telah dipasangkan dengan bunyi pula.
| Ayat | Apa yang ia kerjakan | Bentuk |
|---|---|---|
| 1-3 | Sumpah — pemerian dengan sifat | Kata benda (isim fa'il) |
| 4-5 | Sumpah — penuturan dengan peristiwa | Kata kerja (lampau) |
| 6 | Putusan: keingkaran | Kalimat nominal |
| 7 | Diketahuinya putusan itu | Kalimat nominal |
| 8 | Sebab putusan itu | Kalimat nominal |
| 9 | Terbukanya yang di luar | Kata kerja (pasif) |
| 10 | Dipilahnya yang di dalam | Kata kerja (pasif) |
| 11 | Penutup: Khabīr | Kalimat nominal |
Ada sebuah tatanan yang menarik perhatian: surah ini menuturkan dengan kata kerja dan menegakkan putusan dengan kata benda. Adegan-adegannya adalah kalimat verbal (ḥudūṡ — apa yang terjadi); diagnosis-diagnosisnya adalah kalimat nominal (ṡubūt — apa yang tetap). Keingkaran manusia bukanlah sebuah peristiwa, melainkan sebuah keadaan; karena itu ia dikatakan dengan kalimat nominal.
- Tidak ditunjukkan sebuah jalan keluar. Kekosongan yang sama dengan yang kita catat pada bagian At-Takasur dan Al-Humazah ada pula di sini.
- Tidak ada penggambaran hukuman. Tidak ada api, tidak ada azab. Surah ini ditutup dengan kata "Mahateliti".
- Tidak ada nama seorang lawan bicara. Tidak seorang pun dipanggil, tidak seorang pun disapa. Surah ini berbicara dengan orang ketiga.
Akibat bersama dari ketiga kekosongan itu adalah: surah ini bukanlah sebuah peringatan, melainkan sebuah ketetapan.
Makna kanūd sebagai "tanah yang tidak memberi hasil" mengeluarkan keingkaran dari kedudukannya sebagai sebuah kekurangan perasaan. Orang yang ingkar bukanlah orang yang tidak merasa berutang budi; melainkan orang yang tidak mengubah apa yang diterimanya menjadi apa pun.
Ukuran praktisnya adalah: sejak Anda menerima sesuatu, apakah sesuatu itu berubah menjadi sesuatu yang lain pada diri Anda? Apakah kesehatan berubah menjadi sebuah pekerjaan, ataukah ia sekadar dihabiskan? Apakah pengetahuan berubah menjadi sebuah manfaat? Apakah kesempatan berubah menjadi sebuah jalan yang terbuka?
Ukuran itu menanyakan bukan perasaan, melainkan keluaran. Dan ini memasukkan ke dalam cakupannya juga sebuah kehidupan yang tahu mengucapkan terima kasih tetapi tidak mengubah apa pun.
Beradanya ayat keenam dan ayat kedelapan pada pola yang sama memberikan sebuah alat diagnosis yang praktis: manusia pada saat yang sama sangat kendur dan sangat kencang; persoalannya adalah yang mana berada di mana.
Melihat ke mana energi memusat di dalam sebuah kehidupan tidaklah sukar: apa yang ditakuti akan terlewat, demi apa tidur direlakan, kehilangan apa yang dihitung. Pertanyaan-pertanyaan itu memperlihatkan kepada seseorang lapangan tempat ia menjadi syadīd. Tempat-tempat selebihnya adalah tempat ia menjadi kanūd.
Pemerian kanūd yang sangat sering diulang dalam kitab-kitab tafsir — menghitung musibah dan melupakan nikmat — adalah pengamatan yang berlaku juga untuk hari ini.
Salah satu sebabnya bersifat struktural dan tidak menuntut penyalahan: kebanyakan nikmat tidak terlihat karena ia tidak terputus. Sesuatu yang tidak terputus tidak disadari; supaya ia disadari, ia harus terputus. Kesehatan terlihat ketika orang jatuh sakit, keamanan ketika ia hilang, kesempatan ketika ia menyempit.
Hal ini bukanlah sebuah cacat manusia, melainkan sebuah batas yang berkaitan dengan cara kerja perhatian. Tetapi surah ini tidak menerimanya sebagai sebuah alasan, sebab ayat ketujuh mengatakan bahwa orang itu adalah saksi bagi dirinya sendiri: batas itu bukan tidak diketahui, ia diketahui.
Apa yang dikatakan ayat kesembilan dan kesepuluh bersama-sama sangatlah tajam untuk hari ini. Dalam kehidupan modern, catatan luar seorang manusia lebih terperinci daripada kapan pun: pekerjaan yang ia kerjakan, perkataan yang ia tulis, tempat-tempat yang ia datangi, uang yang ia belanjakan. Catatan itu hampir tidak berkekurangan.
Tetapi satu-satunya yang direkam catatan itu adalah kategori yang ada di dalam kubur: apa yang telah dikerjakan. Tentang yang ada di dalam dada tidak ada catatan apa pun, dan tidak mungkin ada.
Yang dikatakan ayat ini adalah bahwa sebuah proses yang kedua masih akan dilakukan. Dan proses itu menilai kembali yang pertama: di tempat pengirikan, bulir dan jerami berada dalam satu timbunan; selama keduanya belum dipisahkan, keduanya sama-sama tampak sebagai gandum.
Sisi praktis dari hal ini bagi hari ini adalah: sebuah catatan yang tampak baik tidak menjamin bahwa ia catatan yang baik. Dan sebaliknya pun benar: sebuah catatan yang tampak buruk, ketika ditampi, dapat memberikan hasil yang berbeda dari yang diperkirakan. Surah ini mengatakannya bukan sebagai sebuah ancaman, melainkan sebagai watak dari proses itu.
Surah ini bergerak tanpa jeda sepanjang lima ayat — bunyi, bunga api, fajar, debu, benturan. Lalu ia berhenti. Pada tiga ayat terakhir tidak ada gerakan sama sekali: hanya terbukanya sesuatu dan dipilahnya sesuatu.
Pergantian irama ini adalah dikerjakannya oleh teks itu, dengan bentuknya sendiri, apa yang ia katakan: kecepatan bukanlah pokok perhitungan. Seberapa cepat perjalanan ditempuh, seberapa jauh jarak yang diambil, seberapa banyak debu yang diterbangkan — tidak satu pun dari semua itu muncul pada tiga ayat terakhir. Tiga ayat terakhir hanya menanyakan apa yang tersisa.
Al-'Adiyat ditutup dengan dipilahnya isi dada — yakni dengan sebuah proses ketika yang ringan terbang dan yang berat tinggal.
Surah berikutnya akan mendatangkan alat bagi proses itu. Dalam Al-Qari'ah ukurannya secara terbuka adalah timbangan: "orang yang berat timbangannya" dan "orang yang ringan timbangannya". Al-'Adiyat menampi hasil irikan; Al-Qari'ah menimbang apa yang tersisa.
- Apakah surah ini Makkiyah atau Madaniyah diperselisihkan; tidak ada pilihan yang dinyatakan.
- Perbedaan pendapat mengenai kepada apa sumpah itu ditujukan (kuda-kuda / unta-unta) disajikan dalam bentuk tabel. Pendapat mayoritas, yaitu "kuda-kuda", dipilih, alasannya ditulis, dan dicatat bahwa pilihan itu tidak mengikat. Penisbatan kedua pendapat itu kepada dua orang sahabat lazim diriwayatkan; karena saya tidak dapat memberikan sanadnya secara pasti, nama tidak disebutkan.
- Kaitan antara makna "membakar/mengubah warna" pada akar kata ḍabḥ dengan makna "bunyi napas" disampaikan sebagai hubungan yang dibangun para ahli bahasa; ia tidak disajikan sebagai etimologi yang pasti.
- Kaitan antara makna "debu" dan "air yang tergenang" pada kata naqʻ juga dicatat dengan cara yang sama, sebagai hubungan yang dibangun para ahli bahasa.
- Pendapat bahwa kata kerja buʻṡira dilebur (naḥt) dari kata baʻaṡa dan ṡāra disampaikan sebagai sebuah kemungkinan; ia diperselisihkan di kalangan para ahli bahasa.
- Tiga pendapat tentang rujukan kata ganti bihī pada ayat ke-4 diberikan; tidak ada pilihan yang dinyatakan.
- Kepada siapa kata ganti pada ayat ke-7 kembali (manusia / Allah) diperselisihkan; tabelnya diberikan, sebuah pilihan dinyatakan, dan dicatat bahwa pilihan itu tidak mengikat.
- Apakah kata syadīd pada ayat ke-8 berarti "hebat" atau "kikir" diperselisihkan; kedua bacaan diberikan, dan tidak satu pun disajikan sebagai yang pasti benar.
- Pemerian kanūd yang sangat sering diulang dalam kitab-kitab tafsir, "yang menghitung musibah dan melupakan nikmat", disampaikan, tetapi karena ia dinisbatkan kepada nama-nama yang berbeda dalam sumber-sumber yang berbeda, ia tidak dinisbatkan kepada siapa pun.
- Rekaman kamus bahwa kata khabīr dipakai dalam arti "petani", karena tidak dapat saya pastikan, tidak dipakai sebagai sandaran yang pasti, dan tafsiran tentang tenunan pertanian surah ini tidak disandarkan kepada rekaman itu.
- Untuk riwayat mengenai praktik Nabi yang berkaitan dengan penyerbuan pagi, al-Bukhari dan Muslim dicatat.
- Bacaan bahwa empat kata surah ini berasal dari lapangan pertanian dan membentuk sebuah tenunan adalah milik saya; ia tidak disajikan sebagai riwayat. Makna akar kata-kata itu diberikan satu per satu.
- Bacaan bahwa sumpah sepanjang lima ayat itu mengikuti "urutan tangkapan indra orang yang diserbu" juga milik saya.
- Penjelasan ketiga yang diberikan bagi kaitan antara sumpah dan putusan (bahwa penyerbuan adalah salah satu cara memperoleh kekayaan) adalah milik saya; dua penjelasan yang pertama adalah penjelasan yang diungkapkan dalam tradisi tafsir.
- Konsep-konsep psikologi seperti bias negativitas dan penghindaran kerugian disebut sebagai literatur yang cakupannya diperdebatkan; keduanya tidak disajikan sebagai pengetahuan yang telah diberitakan lebih dahulu oleh ayat.
- Kaitan-kaitan yang dibangun dengan Az-Zalzalah dan Al-Qari'ah adalah pengamatan atas tertib mushaf; ia bukan dakwaan tentang urutan turunnya.