Dua puluh empat ayat. Madaniyah. Surah ini mengambil namanya dari ungkapan لِأَوَّلِ ٱلْحَشْرِ pada ayat kedua.
Diriwayatkan dalam sumber-sumber bahwa surah ini disebut pula dengan nama yang lain: Surah An-Nadhir. Dalam sebuah riwayat disampaikan bahwa ketika kepada Ibnu Abbas dikatakan "Surah Al-Hasyr", ia menjawab, "Katakanlah Surah An-Nadhir." Riwayat ini terdapat dalam sumber-sumber klasik; ia selaras dengan pokok bagian pertama surah ini.
Surah ini adalah sebuah teks yang berangkat dari satu peristiwa lalu melebar setahap demi setahap. Ia bermula dengan sebuah pengusiran, berlanjut dengan sebuah pembagian rampasan, beralih kepada pemerian tiga angkatan orang mukmin, menceritakan terurainya kaum munafik, menajam dengan sebuah perumpamaan tentang setan, dan pada akhirnya sampai kepada nama-nama Allah.
Pelebaran ini tidak acak. Sepanjang surah ini satu pertanyaan dibahas dan pada setiap bagian ia diulang pada skala yang lain: kepada apa engkau bersandar?
- Benteng-benteng dikira sebuah jaminan; ternyata bukan (2).
- Harta, bila ia beredar dalam lingkaran yang sempit, bukanlah jaminan (7).
- Janji-janji yang diberikan dikira sebuah jaminan; janji itu tidak ditepati (11-12).
- Jumlah yang banyak dikira sebuah jaminan; hati mereka bercerai-berai (14).
- Sang penghasut dikira sebuah jaminan; ia berkata, "aku berlepas diri darimu" (16).
Dan sesudah semua jaminan yang runtuh itu, surah ini ditutup dengan sebuah rangkaian nama yang memuat nama Al-Mu'min: siapa yang memberi rasa aman.
Hal ini mengeluarkan penutup surah ini dari keadaannya sebagai sebuah "daftar nama-nama Allah" yang acak. Daftar itu adalah jawaban atas pertanyaan surah ini.
| Ayat | Pokok |
|---|---|
| 1 | Tasbih — pembukaan |
| 2-5 | Pengusiran sebuah kaum; seruan faʻtabirū; perkara pohon-pohon |
| 6-7 | Faiʼ: pembagian harta yang datang tanpa peperangan, dan alasannya |
| 8-10 | Tiga lingkaran: kaum Muhajirin, kaum Ansar, mereka yang datang kemudian |
| 11-17 | Janji kaum munafik dan terurainya mereka; perumpamaan setan |
| 18-20 | Nasihat: lihatlah hari esok, jangan lupakan dirimu |
| 21 | Perumpamaan gunung |
| 22-24 | Nama-nama; dan penutup dengan tasbih |
Surah ini dibuka dengan tasbih dan ditutup dengan tasbih. Dan dua kata terakhir ayat pertama serta dua kata terakhir ayat terakhir persis sama: وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ. Sebuah bingkai yang tertutup.
Di dalam Al-Qur'an ada lima surah yang dibuka dengan kata kerja sabbaḥa atau yusabbiḥu: Al-Hadid (57), Al-Hasyr (59), As-Saff (61), Al-Jumu'ah (62), At-Tagabun (64). Dengan ditambahkannya Al-A'la (87 — sabbiḥisma rabbika) dan Al-Isra' (17 — subḥānallażī), semuanya disebut dengan nama al-musabbiḥāt.
Ada sebuah pembedaan yang menarik perhatian: Al-Hadid, Al-Hasyr, dan As-Saff dibuka dengan bentuk māḍī (perfek, bentuk lampau) — sabbaḥa. Al-Jumu'ah dan At-Tagabun dengan bentuk muḍāriʻ (imperfek) — yusabbiḥu.
Makna perbedaan ini pernah dibahas. Bentuk māḍī memberitakan bahwa tasbih itu telah terwujud dan tetap; bentuk muḍāriʻ memberitakan bahwa ia sedang berlangsung. Keduanya bersama-sama menegakkan sebuah keutuhan: tasbih itu sekaligus sebuah kenyataan yang sudah selesai sejak permulaan dan sesuatu yang berlanjut pada saat ini.
Dan surah ini, sendirian, mengerjakan keduanya sekaligus: pada ayat 1 sabbaḥa (māḍī), pada ayat 24 yusabbiḥu (muḍāriʻ). Surah ini dibuka dengan bentuk lampau dan ditutup dengan bentuk kini.
Hal yang paling sering dikacaukan dalam surah ini adalah batas antara apa yang dikatakan teks Al-Qur'an dan apa yang diceritakan riwayat-riwayat sirah. Metode yang diterapkan pada Surah Al-Fil saya ikuti pula di sini: mari lebih dahulu kita gariskan batasnya, baru kemudian beralih kepada ayat-ayatnya.
- Ada sebuah kaum yang disebut sebagai "orang-orang yang ingkar dari kalangan Ahli Kitab".
- Mereka dikeluarkan dari kampung halaman mereka; hal ini disebut sebagai "ḥasyr yang pertama".
- Kaum muslim tidak mengira mereka akan keluar; mereka sendiri pun mengira benteng-benteng mereka akan melindungi mereka.
- Mereka didatangi dari arah yang tidak mereka perhitungkan; ketakutan dilemparkan ke dalam hati mereka.
- Mereka merobohkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan dengan tangan orang-orang mukmin.
- Seandainya pengusiran (jalāʼ) tidak dituliskan, mereka akan menerima azab yang lain di dunia.
- Sebagai sebabnya ditunjukkan "berdirinya mereka di barisan seberang terhadap Allah dan Rasul-Nya".
- Sebagian pohon kurma ditebang, sebagian dibiarkan; hal ini pernah menjadi pokok perselisihan dan diputuskan dengan sebuah ayat.
- Harta yang diperoleh diambil tanpa peperangan: "kamu tidak memacu kuda ataupun unta untuk itu".
- Kaum munafik memberi mereka janji dukungan dan tidak menepatinya.
- Mereka tampak bersatu tetapi hati mereka bercerai-berai; mereka hanya sanggup berperang dari balik tembok.
- Kesudahan mereka menjadi seperti "orang-orang yang berlalu belum lama sebelum mereka".
Nama kaum itu tidak disebutkan. Ungkapan "Bani Nadhir" tidak ada di dalam Al-Qur'an. Surah ini mengatakan "orang-orang yang ingkar dari kalangan Ahli Kitab".
Selain itu, tidak satu pun dari berikut ini ada: tahun peristiwanya; sebab peristiwanya (seperti percobaan pembunuhan atau pelanggaran perjanjian); lamanya pengepungan; berapa jumlah mereka; tempat mereka diusir; berapa banyak harta yang tertinggal; jenis dan jumlah pohon yang ditebang; pemimpin kaum munafik; siapa "orang-orang yang berlalu belum lama sebelum mereka".
Cerita yang terhimpun dalam Sirah karya Ibnu Ishaq (dalam riwayat Ibnu Hisyam), Al-Magazi karya al-Waqidi, dan Tarikh karya at-Tabari, pada garis besarnya, adalah begini:
Ada sebuah kaum bernama Bani Nadhir yang menetap di Madinah dan sekitarnya, yang memiliki kebun-kebun kurma dan benteng-benteng. Sesudah hijrah, mereka termasuk pihak-pihak dalam perjanjian yang diadakan di antara kelompok-kelompok di Madinah. Atas sebuah peristiwa — dalam riwayat-riwayat diceritakan sebuah perkara diat dan sebuah percobaan pembunuhan terhadap Nabi — perjanjian itu dipandang telah dilanggar. Mereka diminta keluar dari negeri itu; mereka menolak dan menarik diri ke dalam benteng-benteng mereka. Pengepungan dilakukan; selama pengepungan sebagian pohon kurma ditebang. Pada akhirnya mereka menerima untuk keluar; dari harta mereka selain senjata, apa yang dapat mereka bawa diangkut dengan unta. Sebagian pergi ke Khaibar, sebagian ke kawasan Syam. Sebagai pemimpin kaum munafik disebut Abdullah bin Ubay, dan diriwayatkan bahwa ia memberikan janji dukungan lalu tidak menepatinya.
Sebagai penanggalan, kebanyakan riwayat memberikan tahun ke-4 hijrah; sebagian menyebut tahun ke-3. Bahwa peristiwa itu terjadi sesudah Uhud adalah hal yang disepakati secara luas.
Satu. Riwayat-riwayat itu bukan tanpa nilai. Untuk memahami surah ini diperlukan sebuah konteks, dan konteks itu hanya dapat diberikan oleh riwayat. Al-Qur'an merujuk kepada sebuah peristiwa yang sudah diketahui lawan bicaranya; ia tidak menceritakan peristiwa itu. Dan karena ia tidak menceritakannya, teks itu sendiri tidak dapat dipakai sebagai sumber sejarah yang berdiri sendiri.
Dua. Riwayat-riwayat itu tidak berada pada derajat kepastian yang sama dengan Al-Qur'an. Pada tingkat rincian mereka berbeda satu sama lain; literatur magāzī periode awal punya persoalan-persoalan internalnya sendiri. Karena itu rinciannya saya berikan dengan catatan "begitulah diriwayatkan".
Tiga. Tidak diberikannya nama oleh Al-Qur'an bukanlah sebuah kekurangan, melainkan sebuah pilihan. Hal ini telah kita lihat pula pada ayat pertama Surah Al-Mujadalah: di sana pun nama perempuan itu tidak diberikan. Surah ini menceritakan bukan sebuah kaum, melainkan sebuah keadaan: sebuah kaum yang telah mengadakan perjanjian, lalu menempatkan diri di barisan seberang, bersandar pada pertahanannya, dan keliru. Lawan bicara ayat ini adalah setiap orang yang menyandang sifat itu.
Empat — dan inilah yang paling penting: sesuai metode (Metode), tidak ada vonis menyeluruh yang ditegakkan terhadap sebuah kelompok etnis atau agama. Surah ini mengangkat perilaku tertentu dari sebuah kaum tertentu pada sebuah saat sejarah. Bahkan surah ini sendiri pun tidak membiarkan gambarannya berat sebelah: pada bagian yang sama kaum munafik — yakni mereka yang tampak sebagai muslim — diperikan dengan bahasa yang jauh lebih berat (11-17). Kritik surah ini tertuju bukan kepada sebuah identitas, melainkan kepada sebuah sikap.
Selain itu, Al-Qur'an sendiri menutup putusan permusuhan umum yang mungkin ditarik dari perseteruan semacam ini:
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Mumtahanah 60/8)
Analisis basmalah telah dikerjakan pada Al-Fatihah. Satu hal yang khusus bagi surah ini: sebuah teks yang dibuka dengan nama Ar-Rahman dan Ar-Rahim menceritakan sebuah pengusiran. Dan pada ayat ketiga akan dikatakan bahwa pengusiran itu sendiri adalah sebuah peringanan: "Seandainya Allah tidak menuliskan pengusiran atas mereka, niscaya di dunia mereka menerima azab yang lain."
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
"Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi telah bertasbih kepada Allah. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."
Akar: س-ب-ح. Makna asal akar ini adalah berenang di dalam air, bergerak cepat dan tanpa hambatan di dalam suatu medium.
- "Demi yang berenang dengan kencang" — وَٱلسَّٰبِحَٰتِ سَبْحًا (An-Nazi'at 79/3).
- "Sesungguhnya pada siang hari engkau mempunyai renang yang panjang" — سَبْحًا طَوِيلًا (Al-Muzzammil 73/7). Hal ini telah dibahas pada bagian Al-Muzzammil: siang digambarkan sebagai sebuah medium yang di dalamnya manusia terseret dan tidak menemukan pijakan untuk kakinya.
- "Masing-masing berenang pada sebuah garis edar" (Al-Anbiya' 21/33; Yasin 36/40).
Penjelasan klasiknya begini: tasbīḥ adalah menjauhkan Allah dari segala sesuatu yang tidak layak bagi-Nya — tanzih. Perbuatan berenang adalah gerak menjauh: yang berenang berpisah dengan cepat dari titik tempatnya berada.
Jadi mengucapkan subḥānallāh memikul makna semacam "aku merenangkan Allah menjauh [dari hal-hal yang tidak layak bagi-Nya]". Kata itu adalah perbuatan memisahkan, bukan perbuatan mendekatkan.
Hal ini mengubah apa itu tasbih. Tasbih bukanlah sebuah pujian; ia adalah pembersihan yang dikerjakan sebelum pujian. Agar dapat berbicara dengan benar tentang sesuatu, lebih dahulu segala kekeliruan tentangnya harus dijauhkan.
Dan surah ini akan mengatakannya dengan terang pada ayat ke-23: bahkan sesudah nama-nama itu disebutkan pun dikatakan سُبْحَٰنَ ٱللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ.
Kata kerjanya berbentuk lampau: "telah bertasbih". Padahal tasbih adalah sesuatu yang terus-menerus.
1. Kenyataan yang sudah terwujud: bentuk māḍī memberitakan bahwa sesuatu telah terwujud dan tetap. Ia bukan berarti "tasbih itu sudah selesai dan habis"; ia berarti "tasbih itu telah terjadi, ia tidak terbantahkan". 2. Sejak permulaan: sebuah keadaan yang berlangsung terus sejak saat penciptaan.
Dan sebagaimana dikatakan di atas, surah ini melengkapi rentang waktunya dengan mengubah bentuk ini menjadi muḍāriʻ pada ayat ke-24.
Yang dipakai adalah مَا, bukan مَنْ. Dalam bahasa Arab, man dipakai untuk yang berakal, sedangkan mā dipakai untuk "sesuatu" secara umum.
Hal ini menyiapkan lebih dahulu ayat ke-21 surah ini: di sana sebuah gunung akan merasakan khusyuk di hadapan Al-Qur'an dan akan terbelah. Dan ayat ke-24 akan mengulang kalimat ayat pertama. Surah ini menjadikan makhluk-makhluk yang dipandang tak bernyawa sebagai pelaku tasbih dan khusyuk sebanyak tiga kali.
Sebuah catatan tata bahasa: pada ayat pertama mā diulang dua kali (mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ); pada ayat terakhir satu kali (mā fis-samāwāti wal-arḍ). Dalam tafsir-tafsir klasik perbedaan semacam ini dicatat; dikatakan bahwa pengulangan memberitakan penegasan masing-masing, sedangkan pemakaian tunggal memberitakan penyatuan. Hal ini saya sampaikan sebagai sebuah pengamatan.
عَزِيز — Akar: ع-ز-ز. Makna konkret akar ini adalah kekerasan dan kesukaran: arḍun ʻizāz, tanah keras yang tak dapat digali. Dari sini ʻizzah: ketakterkalahkan, keunggulan; dan ʻazīz: yang kuat sekaligus yang jarang didapat, yang berharga.
حَكِيم — Akar: ح-ك-م. Makna konkret akar ini layak untuk dibahas: ḥakama pada asalnya adalah memasang kekang pada kuda, menahannya. Ḥakamah adalah potongan besi yang dipasang di mulut kuda dan berguna untuk mengarahkannya.
Dari sini datang ḥukm (mengikat sebuah perkara kepada satu arah), ḥikmah (meletakkan sesuatu pada tempat yang semestinya, menahannya agar tidak terlempar), dan ḥakīm (yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya).
Jadi ḥikmah pada akarnya memikul gagasan pengereman dan pengarahan. Kebijaksanaan bukanlah mengetahui banyak hal, melainkan meletakkan yang diketahui pada tempat yang benar.
Berdampingannya kedua nama ini bermakna. ʻAzīz adalah kekuatan, Ḥakīm adalah arah bagi kekuatan itu. Kekuatan, ketika disebut sendirian, terbuka bagi kesewenangan; ketika disebut bersama hikmah, ia terikat kepada sebuah ukuran.
Dan hal ini langsung berkaitan dengan pokok surah ini: surah ini akan menceritakan sebuah pemakaian kekuatan — pengusiran sebuah kaum, pembagian harta. Adanya nama yang kedua sejak awal mengatakan bahwa apa yang akan diceritakan bukanlah unjuk kekuatan yang sewenang-wenang.
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَخْرَجَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مِن دِيَٰرِهِمْ لِأَوَّلِ ٱلْحَشْرِ مَا ظَنَنتُمْ أَن يَخْرُجُوا۟ وَظَنُّوٓا۟ أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمْ حُصُونُهُم مِّنَ ٱللَّهِ فَأَتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا۟ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِى ٱلْمُؤْمِنِينَ فَٱعْتَبِرُوا۟ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَبْصَٰرِ
Huwallażī akhrajallażīna kafarū min ahlil-kitābi min diyārihim li-awwalil-ḥasyr, mā ẓanantum ay yakhrujū wa ẓannū annahum māniʻatuhum ḥuṣūnuhum minallāhi fa-atāhumullāhu min ḥaiṡu lam yaḥtasibū wa qażafa fī qulūbihimur-ruʻba yukhribūna buyūtahum bi-aidīhim wa aidil-muʼminīn, faʻtabirū yā ulil-abṣār
"Dialah yang mengeluarkan orang-orang yang ingkar dari kalangan Ahli Kitab dari kampung halaman mereka pada pengusiran bersama yang pertama. Kamu tidak mengira bahwa mereka akan keluar; mereka pun mengira bahwa benteng-benteng mereka akan melindungi mereka dari Allah. Lalu Allah mendatangi mereka dari arah yang tidak mereka perhitungkan dan melemparkan ketakutan ke dalam hati mereka. Mereka merobohkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan dengan tangan orang-orang mukmin. Wahai orang-orang yang mempunyai penglihatan, ambillah iktibar!"
Kalimat ini dibuka dengan هُوَ ٱلَّذِىٓ: "Dialah yang". Dalam bahasa Arab susunan ini memberitakan pembatasan (ḥaṣr).
Jadi ayat ini menetapkan pelaku peristiwa itu dengan terang sekaligus membatasinya: yang mengeluarkan bukanlah pasukan. Yang diceritakan adalah sebuah gerakan militer, tetapi subjek kata kerjanya adalah Allah.
Pilihan ini akan berlanjut sepanjang surah. Pada ayat keenam akan dikatakan "kamu tidak memacu kuda ataupun unta untuk itu" — yakni sumbangan manusia akan dikecilkan sekecil-kecilnya. Pada ayat ketujuh akan dikatakan "faiʼ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya" — harta itu akan dinamai bukan sebagai yang diambil, melainkan sebagai yang diberikan.
Hal ini punya sebuah fungsi dan ia diperlukan bagi selebihnya surah ini: jika bukan manusia yang menghasilkan hasil itu, mereka tidak dapat menuntut bagian dari hasil tersebut. Penataan pembagian pada ayat ketujuh duduk persis di atas landasan ini.
| Bacaan | Maknanya |
|---|---|
| Lām waktu | "Pada saat pengumpulan yang pertama" — memberitakan waktu peristiwanya |
| Lām tujuan | "Untuk pengumpulan yang pertama" — memberitakan sasaran pengeluaran itu |
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| Pengusiran bersama yang pertama dari Jazirah Arab | Yang berikutnya akan terjadi kemudian; yang terakhir adalah ḥasyr pada hari kiamat |
| Pengusiran pertama kaum ini | Diriwayatkan bahwa sesudah itu mereka dikeluarkan sekali lagi dari tempat mereka diusir |
| Ḥasyr pertama di dunia, berhadapan dengan ḥasyr pada hari kiamat | Pertentangan "pertama" dan "terakhir" |
Saya tidak mengambil satu pilihan yang pasti. Tetapi pengamatan berikut berlaku pada setiap bacaan: surah ini menyebut sebuah pengusiran yang terjadi di dunia dengan nama hari kiamat.
Pemerian yang diberikan para ahli bahasa mengandung dua unsur sekaligus: mengumpulkan menjadi satu dan menggiring yang terkumpul itu dari satu tempat ke tempat yang lain. Ḥasyaran-nās: ia mengumpulkan orang-orang lalu menggiring mereka.
Jadi ḥasyr bukanlah pengumpulan yang diam; ia adalah perpindahan tempat yang dipaksakan. Di dalam kata itu ada kerumunan sekaligus gerak, dan gerak itu bukan atas kehendak sendiri.
Hal ini menjelaskan mengapa kata itu dipilih untuk hari kiamat: pada hari itu manusia akan dikumpulkan di satu tempat, tetapi pengumpulan itu bukanlah pemenuhan sebuah undangan, melainkan sebuah penggiringan.
Dan dipakainya kata yang sama untuk sebuah pengusiran mendudukkan pengusiran itu seperti sebuah kiamat berskala kecil. Orang-orang dikeluarkan dari rumah mereka lalu digiring ke tempat yang tidak mereka kenal; yang ada pada mereka hanyalah sebanyak yang dapat mereka bawa; apa yang mereka tinggalkan bukan lagi milik mereka. Sebuah gladi adegan kiamat di dunia.
Dan ikatan dengan bagian terakhir surah sebelumnya: Al-Mujadalah 58/9 ditutup dengan "dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (تُحْشَرُونَ)". Satu surah kemudian, akar yang sama menjadi sebuah nama surah. Ikatan antara kedua surah ini menarik perhatian dalam susunan mushaf.
| Siapa | Sangkaannya | Hasilnya |
|---|---|---|
| Kamu (orang-orang mukmin) | Kamu tidak mengira mereka akan keluar | Keliru |
| Mereka | Mereka mengira benteng-benteng mereka akan melindungi | Keliru |
Kedua pihak sama-sama keliru dalam perhitungannya. Dan inilah yang membuat seruan faʻtabirū dalam surah ini bermakna: pihak yang diminta mengambil iktibar adalah pihak yang menang. Sebab pihak yang menang pun telah keliru; yang menghasilkan hasil itu bukanlah perhitungannya.
Pengamatan ini adalah sisi ayat ini yang paling mudah terlewat. Teksnya tidak menegakkan sebuah kisah kemenangan lalu menenangkan pembacanya; ia mencatat bahwa kedua pihak sama-sama keliru.
Urutan lazim kalimat ini adalah ḥuṣūnuhum māniʻatuhum (mubtadaʼ + khabar). Di sini bagian khabar didahulukan.
Dalam bahasa Arab pendahuluan (taqdīm) memberitakan penegasan. Jadi penegasannya terletak bukan pada adanya benteng-benteng itu, melainkan pada bahwa benteng-benteng itu akan melindungi. Sangkaan mereka bukanlah "kami punya benteng"; melainkan "benteng kami akan melindungi kami". Bukan sebuah klaim kepemilikan, melainkan sebuah klaim fungsi.
Dan yang ditolak pun persis hal itu: adanya benteng-benteng itu tidak diingkari, fungsinyalah yang dipatahkan.
Di sini ditambahkan kedudukan yang ketiga: sebuah benda yang diharapkan menghalangi tetapi tidak sanggup menghalangi. Manusia menahan (Al-Ma'un), ia memiliki susunan batin yang menahan (Al-Ma'arij), dan sesuatu yang ia kira akan melindunginya ternyata tidak sanggup menghalangi (Al-Hasyr).
Ketika ketiga kedudukan akar ini diletakkan berdampingan, yang muncul menarik perhatian: manusia berhasil menahan dari orang lain apa yang ada di tangannya; tetapi tidak berhasil menahan di tangannya apa yang akan melindunginya.
Akar: ح-ص-ن. Mengukuhkan, mengambil ke dalam perlindungan, menjadikan tak terjangkau. Dari akar yang sama ḥiṣn (benteng), muḥṣan (yang terjaga), taḥṣīn (pengukuhan).
Akar ini akan muncul sekali lagi dalam surah ini: pada 59/14 قُرًى مُّحَصَّنَةٍ — "perkampungan yang berbenteng". Di sana pun penetapan yang sama akan diulang: berperang dari balik bangunan pertahanan dicatat sebagai tanda kelemahan, bukan tanda kekuatan.
Makna historis sebuah benteng. Di Arabia abad VII, benteng adalah penanaman keamanan terbesar yang dapat dimiliki sebuah kaum. Dinding batu, ketinggian, tandon air, lumbung perbekalan — semuanya adalah hasil penimbunan bertahun-tahun. Memiliki sebuah benteng adalah pengumuman bahwa Anda akan tetap tinggal di daerah itu.
Dan justru karena itulah ayat ini memilih benteng. Yang dikritik bukanlah membuat pertahanan; melainkan menganggap pertahanan itu sendiri sebagai jaminan yang terakhir. Beda di antara keduanya adalah beda antara ikhtiar dan tawakal.
يَحْتَسِبُوا۟ — Akar: ح-س-ب. Menghitung, memperhitungkan. Dalam bab iftiʻāl: memasukkan ke dalam hitungan, memperkirakan.
Ironi kalimat ini terletak pada kata itu. Benteng adalah sesuatu yang telah diperhitungkan: ketebalan dinding, banyaknya air, berapa bulan perbekalan akan mencukupi. Sebuah benteng adalah sebuah perhitungan yang menjelma menjadi benda.
Ini tidak mengatakan bahwa perhitungannya keliru. Ia mengatakan bahwa perhitungan itu sendiri meninggalkan di luar sebuah wilayah yang tidak dimasukkan ke dalam hitungan. Setiap perhitungan ditegakkan di atas sehimpunan andaian; apa yang berada di luar andaian itu tidak membatalkan perhitungan — ia hanya menjadikannya tidak relevan.
"Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak ia perhitungkan." — وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ (At-Talaq 65/3)
Kedua ayat itu memakai ungkapan yang sama: min ḥaiṡu lā/lam yaḥtasib. Pada yang satu azab yang datang dari arah yang tidak diduga, pada yang lain rezeki yang datang dari arah yang tidak diduga.
Hal ini memperlihatkan bahwa ungkapan itu netral: luar perhitungan terbuka ke kedua arah. Perkiraan manusia terbatas, dan keterbatasan itu dapat bekerja baik untuk keuntungannya maupun untuk kerugiannya.
قَذَفَ — Akar: ق-ذ-ف. Melemparkan, melontarkan dari jauh. Kata itu memberitakan bukan meletakkan dengan tangan, melainkan melempar dari sebuah jarak.
Pemakaian akar ini yang lain di dalam Al-Qur'an memperlihatkan hal tersebut: dilemparkannya Musa ke laut sesudah diletakkan di dalam peti (Taha 20/39), dilontarkannya yang benar ke atas yang batil (Al-Anbiya' 21/18), dan qażf dalam arti tuduhan palsu.
"Akan Aku campakkan ketakutan ke dalam hati orang-orang yang ingkar" — سَأُلْقِى فِى قُلُوبِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلرُّعْبَ (Al-Anfal 8/12)
Di sana ilqāʼ (mencampakkan, meletakkan), di sini qażf (melemparkan). Qażf memberitakan gerak yang lebih keras dan lebih tiba-tiba.
رُعْب — Akar: ر-ع-ب. Makna konkret yang diberikan para ahli bahasa: memenuhi. Raʻabtul-ḥauḍ: aku memenuhi kolam itu.
Jadi ruʻb adalah dipenuhinya wadah oleh ketakutan — tidak disisakannya tempat bagi hal lain di dalam. Ini adalah salah satu pemerian ketakutan yang paling tepat: ketakutan bukanlah sebuah perasaan, melainkan sebuah pendudukan. Ia memakan ruang, ia mendorong pikiran yang lain ke luar.
Kedua kata itu bersama-sama: sesuatu yang dilemparkan dari luar memenuhi bagian dalam. Ketakutan digambarkan bukan sebagai sesuatu yang diproduksi, melainkan sebagai sesuatu yang menempati.
Akar خ-ر-ب: merusak, meruntuhkan, mengosongkan sehingga tidak dapat dipakai lagi. Kharābah adalah reruntuhan yang ditinggalkan.
Dua tangan berdampingan: bi-aidīhim wa aidil-muʼminīn. Kata kerja yang sama, dua kelompok pelaku. Rumah itu diruntuhkan sekaligus oleh pemiliknya dan oleh pihak seberang.
Mengapa mereka meruntuhkan rumah mereka sendiri? Al-Qur'an tidak memberikan sebabnya. Dalam riwayat-riwayat diriwayatkan dua penjelasan: untuk mencabut lalu membawa pergi kayu, pintu, dan balok yang berharga; atau supaya rumah itu tidak tertinggal lalu jatuh ke tangan orang-orang mukmin.
Keduanya dapat dipahami dan keduanya bermuara ke tempat yang sama: memusnahkan sesuatu yang engkau miliki kalau ia tidak lagi akan menjadi milikmu.
Ini adalah bentuk paling ujung dari perasaan memiliki, dan ia layak untuk dibahas. Rumah menjalankan fungsi tempat bernaung; tetapi rumah tidak hanya memberi naungan kepada pemiliknya, ia memberikan sebuah rasa bertempat. Kehilangannya bukan sekadar kehilangan sebuah harta, melainkan berhenti menjadi pemilik sebuah tempat.
Dan pada saat itu manusia membuat sebuah pilihan yang ganjil: daripada meninggalkan tempat bernaung itu bagi orang lain, ia memilih mengubahnya menjadi reruntuhan yang tak seorang pun dapat bernaung di dalamnya. Yakni rumah itu dijaga bukan pertama-tama karena fungsinya, melainkan sebagai sebuah tanda kepemilikan — dan ia dijaga dengan cara memusnahkan fungsinya.
Ungkapan بِأَيْدِيهِمْ di dalam Al-Qur'an umumnya adalah pola tanggung jawab: "disebabkan apa yang telah dikirimkan lebih dahulu oleh tangan-tangan mereka" (Al-Baqarah 2/95, Ali 'Imran 3/182, dan di tempat-tempat lain). Jadi mengatakan "dengan tangan mereka sendiri" berdekatan dengan mengatakan "sebagai akibat dari perbuatan mereka sendiri".
Dalam konteks ini kalimatnya memikul dua lapisan: secara fisik mereka meruntuhkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri; dan secara kiasan, keadaan yang mereka alami itu mereka siapkan sendiri dengan tangan mereka.
| Kata | Maknanya | Apa yang diseberanginya |
|---|---|---|
| عَبَرَ ٱلنَّهْرَ | Ia menyeberangi sungai | Air — dari satu tepi ke tepi yang lain |
| مَعْبَر (maʻbar) | Penyeberangan, dermaga, jembatan | Tempat penyeberangan dilakukan |
| عَابِر سَبِيل | Musafir, orang yang lewat di jalan | Yang melewati sebuah tempat lalu pergi |
| عِبْرَة (ʻabrah) | Air mata | Air yang menyeberang dari mata ke pipi |
| تَعْبِير ٱلرُّءْيَا | Takwil mimpi | Menyeberang dari gambar kepada makna |
| عِبَارَة (ʻibārah) | Ungkapan, perkataan | Yang menyeberangkan makna dari benak ke benak |
| عِبْرَة (ʻibrah) | Pelajaran, iktibar | Menyeberang dari peristiwa kepada diri sendiri |
- "Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar melewati jalan (عَابِرِى سَبِيلٍ)" (An-Nisa' 4/43).
- "Jika kamu dapat menakwilkan mimpi (تَعْبُرُونَ)" (Yusuf 12/43). Sang raja menceritakan mimpi yang dilihatnya lalu meminta takwilnya — yakni diseberanginya jarak dari gambar kepada makna.
Selain itu dikatakan bahwa kata عِبْرَانِيّ (Ibrani) disambungkan kepada makna "yang datang dari tepi seberang"; penurunan ini diperdebatkan dan di sini saya mencukupkan diri dengan mencatatnya sebagai sebuah kemungkinan.
Iʻtibār — bab iftiʻāl. Bab ini mengembalikan perbuatan kepada pelakunya: mengerjakan penyeberangan itu untuk dirinya sendiri.
- Tepi ini: peristiwa itu menimpa mereka. Aku ada di sini, aku menonton.
- Tepi seberang: hal yang sama dapat menimpa aku juga. Apa yang membawa mereka ke sana, adakah ia padaku juga?
Dan hal ini melahirkan akibat terpenting dari kata tersebut: iktibar bukanlah sebuah pengetahuan, melainkan sebuah gerak. Mengetahui itu mungkin juga dari tepi ini — Anda dapat mengetahui apa yang terjadi, mengapa ia terjadi, dan siapa yang tertimpa, dan Anda tidak pergi ke mana-mana. Iktibar adalah dipindahkannya pengetahuan itu ke arah diri Anda sendiri.
Ungkapan Indonesia "mengambil iktibar" pun sedikit kehilangan gerak itu; pemakaian seperti "menyaksikannya sebagai iktibar" bertentangan dengan logika kata itu sendiri — menyaksikan justru berarti tidak menyeberang.
Akar yang sama muncul dalam makna ini di tempat lain di dalam Al-Qur'an: "Sungguh, pada kisah-kisah mereka terdapat iktibar bagi orang-orang yang berakal" (Yusuf 12/111). Dan "Sungguh, pada yang demikian itu terdapat iktibar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan" (Ali 'Imran 3/13) — di sana pun melihat dan iktibar berdampingan.
أُو۟لِى ٱلْأَبْصَٰر — "para pemilik penglihatan", yakni mereka yang punya kemampuan melihat; sebagai ungkapan, "orang-orang yang mempunyai basirah".
Dan di sini ada sebuah kehalusan: ayat ini tidak mengatakan "lihatlah", ia mengatakan "menyeberanglah". Penglihatan diberikan sebagai sesuatu yang memang sudah dimiliki lawan bicaranya (ulil-abṣār). Yang diminta adalah satu langkah yang ditambahkan di atas penglihatan itu.
Jadi persamaannya begini: melihat + menyeberang = iktibar. Melihat saja tidak memadai; dan ayat ini mengatakannya dengan memanggil lawan bicaranya sebagai "orang-orang yang melihat". Seakan-akan ia berkata: mata kalian ada, maka sekarang kerjakanlah pekerjaan yang sesungguhnya.
Faʻtabirū — bentuk perintah jamak, dan lawan bicaranya adalah golongan yang oleh kalimat sebelumnya disebut "kamu tidak mengira". Yakni orang-orang mukmin.
Bukan kepada yang kalah dikatakan "ambillah iktibar"; melainkan kepada yang menang. Dan hal ini mengubah seluruh bobot ayat ini.
Mengatakan kepada pihak yang menang agar ia mengambil iktibar berarti mengatakan hal ini: peristiwa ini bukanlah surat keterangan keunggulanmu; ia adalah peragaan sebuah mekanisme. Dan mekanisme itu mencakup engkau juga.
Surah ini akan membuatnya lebih terang lagi pada bagian berikutnya: pada ayat 18-19 peringatan-peringatan akan ditujukan langsung kepada orang-orang mukmin dan akan dikatakan "janganlah kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah sehingga Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri".
Satu. Beda antara menonton dan mengambil iktibar. Hari ini manusia melihat jauh lebih banyak peristiwa daripada pada masa mana pun dalam sejarah. Sebuah kehancuran yang jauh, sebuah keruntuhan, sebuah kekalahan, lewat di depan kita berkali-kali dalam sehari. Dan apa yang dikatakan akar kata itu duduk persis di sini: tidak satu pun dari semua itu dengan sendirinya menjadi iktibar. Menonton adalah berdiri di tepi ini. Jika penyeberangan tidak dikerjakan, banyaknya hal yang ditonton tidak mengubah apa pun.
Inilah persoalan yang paling konkret dari sebuah zaman yang berlimpah informasi: sementara data bertambah, pelajaran dapat berkurang. Sebab pelajaran bergantung bukan pada jumlah data, melainkan pada dipindahkannya data itu.
Dua. Diambilnya iktibar oleh yang menang. Pemilihan lawan bicara oleh ayat ini menegakkan sebuah ukuran yang berlaku juga untuk hari ini. Pihak yang menonton sebuah keruntuhan cenderung menganggap dirinya berada di luar keruntuhan itu — sebab yang runtuh adalah pihak yang lain. Ayat ini memotong hal tersebut: mekanisme itu tidak mengenal pihak.
Tiga. Dikacaukannya pertahanan dengan jaminan. Perkara benteng memperlihatkan beda antara ikhtiar dan jaminan. Mengambil ikhtiar tidak dicela; yang dicela adalah menganggap ikhtiar itu sendiri sebagai jaminan yang terakhir. Padanannya hari ini luas: sumber daya yang tertimbun, sistem yang telah dibangun, kedudukan yang dipegang — semuanya adalah ikhtiar dan semuanya terbuka bagi sesuatu yang datang dari luar perhitungan.
Empat. Luar perhitungan. Ungkapan min ḥaiṡu lam yaḥtasibū menamai batas struktural dari perkiraan: setiap perhitungan berlaku di dalam andaiannya sendiri. Dan ketika dibaca bersama At-Talaq 65/3, yang muncul bukanlah sebuah ketakutan, melainkan sebuah keseimbangan: luar perhitungan memuat kerugian sekaligus keuntungan.
وَلَوْلَآ أَن كَتَبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمُ ٱلْجَلَآءَ لَعَذَّبَهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى ٱلْـَٔاخِرَةِ عَذَابُ ٱلنَّارِ
Wa lau lā an kataballāhu ʻalaihimul-jalāʼa la-ʻażżabahum fid-dun-yā, wa lahum fil-ākhirati ʻażābun-nār
"Seandainya Allah tidak menetapkan pengusiran atas mereka, niscaya Dia mengazab mereka di dunia dengan azab yang lain. Adapun di akhirat, bagi mereka ada azab neraka."
- جَلَا (jalā) — membuka, menampakkan, membersihkan. Mengilapkan pedang: jalas-saif.
- تَجَلَّى (tajallā) — tersingkap, menjadi terlihat.
- جَلَاء (jalāʼ) — keluarnya penghuni sebuah tempat dari sana, kosongnya tempat itu.
Mengapa kata ini yang dipakai untuk "pengusiran"? Sebab jalāʼ lebih merupakan kosongnya tempat yang ditinggalkan dan tersingkapnya tempat itu, ketimbang perginya pihak yang diusir. Kata itu memandang peristiwanya dari sudut tempat yang tinggal, bukan dari sudut pihak yang pergi: rumah itu kosong, penutupnya terangkat, isinya terlihat.
Hal ini melengkapi gambar pada ayat sebelumnya: rumah-rumah diruntuhkan, atap-atapnya terangkat, bagian dalamnya terbuka.
Sebuah pengamatan. Pada Al-A'raf 7/143 akar yang sama muncul bersama sebuah gunung, dan akibatnya adalah hancurnya gunung itu. Pada ayat ke-21 surah ini pun akan diceritakan hancurnya sebuah gunung (mutaṣaddiʻan). Ada gema di antara kedua adegan itu; tetapi karena keduanya ditegakkan dengan akar yang berbeda, saya mencatatnya bukan sebagai sebuah ikatan, melainkan sebagai sebuah pengamatan.
Susunan لَوْلَآ … لَـ dalam bahasa Arab memberikan makna "seandainya itu tidak ada, niscaya ini terjadi": sebuah syarat yang tidak terwujud beserta akibatnya yang juga tidak terwujud.
Ini adalah kalimat yang mengubah nada surah ini. Pengusiran itu diceritakan bukan sebagai sesuatu yang berat; ia diceritakan sebagai sesuatu yang menggantikan tempat sesuatu yang lebih berat.
Dan hal ini punya akibat yang lain: ayat ini mendudukkan peristiwa itu bukan sebagai sebuah pembalasan dendam, melainkan sebagai sebuah balasan yang terukur. Nama al-Ḥakīm pada penutup ayat (fāṣilah) sebelumnya bekerja di sini — kekuatan terikat kepada hikmah.
Apa yang disebut Al-Qur'an "azab di dunia" kerap muncul dalam konteks binasanya kaum-kaum terdahulu: 'Ad, Samud, kaum Lut. Ayat ini mengatakan bahwa pola itu tidak diterapkan. Yakni pengusiran adalah sebuah putusan yang diletakkan pada tempat kebinasaan.
Diringankannya balasan di dunia tidak mengubah putusan di akhirat. Kedua wilayah itu tetap dipisahkan.
Pembedaan ini taat asas di dalam Al-Qur'an dan ia penting: tidak menimpanya sesuatu kepada seseorang di dunia tidak berarti perhitungannya telah ditutup; menimpanya pun tidak berarti perhitungan itu telah dibayar. Kedua buku itu terpisah.
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَآقُّوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَمَن يُشَآقِّ ٱللَّهَ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
"Hal itu disebabkan mereka berdiri di barisan seberang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang berdiri di barisan seberang terhadap Allah, sesungguhnya hukuman Allah amat keras."
Syiqq adalah salah satu dari dua bagian yang muncul ketika sesuatu terbelah — "separuh", "sisi". Jadi musyāqqah berarti "engkau di satu belahan, aku di belahan yang lain".
Inilah pemerian penentangan menurut akar katanya, dan ia memberikan gambar yang amat konkret: tadinya ada sebuah keutuhan; satu pihak memisahkannya menjadi dua lalu meletakkan dirinya pada separuh yang lain.
Sepanjang Surah Al-Mujadalah, untuk gejala yang sama dipakai akar ح-د-د: muḥāddah — menggariskan batas, mengumumkan sebuah perbatasan di pihak seberang.
Dalam Al-Hasyr, untuk gejala yang sama dipakai ش-ق-ق: musyāqqah — membelah keutuhan lalu pindah ke bagian yang lain.
| Al-Mujadalah: مُحَادَّة | Al-Hasyr: مُشَاقَّة | |
|---|---|---|
| Gambarnya | Menggariskan batas | Membelah |
| Apa yang dikerjakan | Mengumumkan sebuah wilayah tersendiri | Membagi keutuhan yang ada |
| Penegasannya | Klaim kedaulatan | Rusaknya kesatuan |
Dua surah yang bertetangga memberikan gagasan yang sama dengan dua gambar konkret yang berbeda. Yang satu menonjolkan garis batas, yang lain menonjolkan keutuhan yang terbelah.
| Yang terbelah | Ayat | Akibatnya |
|---|---|---|
| Bumi | Abasa 80/26 | Kehidupan keluar |
| Langit | Al-Insyiqaq 84/1 | Tatanan berakhir |
| Kaum | Al-Hasyr 59/4 | Hukuman datang |
Kata kerja yang sama, pada tiga skala. Terbelahnya bumi adalah kesuburan; terbelahnya langit adalah kiamat; sedangkan terbelahnya barisan dicatat sebagai sebuah kejahatan.
Dan sebuah rincian: pada kalimat pertama dikatakan "terhadap Allah dan Rasul-Nya", sedangkan pada kalimat kedua hanya dikatakan "terhadap Allah". Para mufasir klasik menjelaskannya begini: berdiri melawan Rasul memang sudah berarti berdiri melawan Allah; pada kalimat kedua putusan itu dikembalikan kepada pokoknya.
شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ — Akar: ع-ق-ب. ʻAqib: bagian belakang sesuatu, ujungnya; tumit (ʻaqib). ʻIqāb: balasan yang datang sesudah sebuah perbuatan.
Jadi ʻiqāb bukanlah hukuman yang sewenang-wenang; ia adalah sesuatu yang datang membuntuti perbuatan. Kata itu menegakkan ikatan waktu dan ikatan sebab-akibat antara hukuman dan perbuatan. Dari akar yang sama ʻāqibah (kesudahan, tempat yang dituju) dan taʻqīb (mengikuti, membuntuti).
Hal ini akan kembali lagi pada ayat ke-17 surah ini: فَكَانَ عَٰقِبَتَهُمَآ — "maka kesudahan keduanya adalah".
مَا قَطَعْتُم مِّن لِّينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ ٱللَّهِ وَلِيُخْزِىَ ٱلْفَٰسِقِينَ
Mā qaṭaʻtum mil līnatin au taraktumūhā qāʼimatan ʻalā uṣūlihā fa-bi-iżnillāhi wa li-yukhziyal-fāsiqīn
"Apa saja dari pohon kurma yang kamu tebang atau yang kamu biarkan tegak di atas akarnya, semuanya dengan izin Allah; dan itu untuk menghinakan orang-orang fasik."
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| Sejenis pohon kurma | Pendapat mayoritas; dikatakan bahwa ia dipakai untuk jenis-jenis kurma selain ʻajwah |
| Pohon kurma secara umum | Līnah adalah tunas kurma yang mana pun |
| Penurunan: ل-ي-ن | Dari akar "kelembutan"; tunas yang muda dan lembut |
| Penurunan: لَوْنَة | Dari bentuk jamak kata laun (warna/jenis); wāw berubah menjadi yāʼ |
Saya tidak mengambil satu pilihan yang pasti. Munculnya kata ini hanya di sini saja dalam Al-Qur'an menghapus kemungkinan perbandingan. Titik yang sama-sama dipegang adalah: yang dibicarakan adalah sebuah pohon kurma.
Kedudukan kurma dalam masyarakat itu. Pohon kurma adalah dasar perekonomian Madinah dan sebuah sarana penanaman modal: sesudah tunasnya ditanam, ia menuntut bertahun-tahun untuk berbuah, tetapi sesudah itu ia memberi hasil selama berpuluh-puluh tahun. Sebuah kebun kurma adalah timbunan yang berlangsung selama beberapa angkatan.
Karena itu menebang sebuah pohon kurma berarti memusnahkan bukan hasil satu tahun, melainkan timbunan berpuluh-puluh tahun. Bobot perkara ini datang dari sini.
Dalam riwayat-riwayat diriwayatkan bahwa selama pengepungan sebagian pohon ditebang dan bahwa hal itu menimbulkan perdebatan: sebagian orang memandangnya sebuah perbuatan merusak, sebagian lain memandangnya perlu untuk menggentarkan musuh. Diriwayatkan pula bahwa pihak seberang menjadikan penebangan tersebut sebagai bahan tuduhan.
Ayat ini tidak mengatakan "menebang itu benar". Ia juga tidak mengatakan "menebang itu salah". Ia menyambungkan kedua perbuatan itu kepada putusan yang sama: baik yang menebang maupun yang membiarkan sama-sama melakukannya dengan izin Allah.
إِذْن — Akar: أ-ذ-ن. Dan akar itu sendiri menarik perhatian: użun berarti telinga. Iżn pada asalnya adalah "memperdengarkan, memberitahukan" — apa yang diizinkan adalah apa yang telah diberitahukan.
Jadi "dengan izin Allah" berdekatan dengan mengatakan "Allah telah memperdengarkan dan memberitahukan hal ini, ia berada di dalam wilayah-Nya". Di luar kesewenangan, di dalam sebuah kerangka yang diketahui.
Ayat ini tidak memberikan sebuah izin umum. Ia menyambungkan kedua perbuatan itu kepada izin — yakni keduanya bersandar pada sebuah kewenangan, keduanya tidak dilepaskan bebas. Ia tidak mengatakan "berbuatlah apa saja"; ia mengatakan "dalam keadaan tertentu ini, keduanya berada di dalam kewenangan".
Dan ia memberikan sebuah alasan: وَلِيُخْزِىَ ٱلْفَٰسِقِينَ — sebuah anak kalimat tujuan. Yakni penebangan itu bukanlah perusakan yang sewenang-wenang; ia adalah tindakan yang disambungkan kepada sebuah hasil tertentu.
Akar ف-س-ق: Makna konkret akar ini layak untuk dibahas. Fasaqatir-ruṭabatu ʻan qisyrihā: kurma itu keluar dari kulitnya. Jadi fisq pada asalnya adalah keluarnya sesuatu dari kulit yang melindunginya.
Gambar kata itu begini: buah terlindungi di dalam kulitnya; ketika ia keluar dari kulit, ia sekaligus menjadi tak terlindungi dan membusuk. Fāsiq adalah yang telah keluar dari batas yang melindunginya.
Dan ada sebuah persilangan yang menarik perhatian: ketika ayat ini berbicara tentang pohon kurma, pada ayat yang sama dipakai sebuah kata yang diturunkan dari kurma. Hal ini saya catat bukan sebagai sebuah klaim, melainkan sebagai sebuah titik tempat asal-usul konkret kata itu bersilangan dengan konteksnya.
Kata ini akan muncul sekali lagi dalam surah ini: pada 59/19, untuk orang-orang yang melupakan Allah. Yakni surah ini memberikan sifat yang sama kepada dua kelompok yang berbeda — yang satu kepada mereka yang berdiri di barisan seberang, yang lain kepada orang-orang mukmin yang diperingatkan. Sifat itu terikat bukan kepada sebuah identitas, melainkan kepada sebuah keadaan.
Menarik sebuah asas hukum perang dari ayat ini adalah pekerjaan yang menuntut kehati-hatian. Beberapa hal perlu dipisahkan.
Satu. Dalam fikih ada perbedaan pendapat. Para fakih berbeda pendapat mengenai menebang pohon, membakar tanaman, dan membunuh hewan dalam peperangan. Sebagian memandangnya boleh dalam keadaan darurat militer, sebagian menganggapnya makruh, sebagian mengikatnya kepada syarat-syarat tertentu. Ini adalah pokok bahasan fikih; di sini saya tidak menetapkan hukum dan tidak memerinci pendapat-pendapat mazhab.
Dua. Ada riwayat-riwayat mengenai praktik periode awal. Diriwayatkan bahwa dalam instruksi yang diberikan kepada pasukan pada masa khalifah-khalifah pertama terdapat ketentuan seperti tidak menebang pohon, tidak membakar tanaman, tidak mengganggu anak-anak, perempuan, dan orang tua, serta membiarkan orang-orang yang mengasingkan diri untuk beribadah. Lafal instruksi-instruksi itu disampaikan dalam bentuk yang berbeda-beda di dalam sumber-sumber; di sini saya memberikan isinya dengan catatan "begitulah diriwayatkan".
Tiga — dan inilah titik yang sesungguhnya penting: Adanya ayat ini dengan sendirinya mengatakan sesuatu.
Pikirkanlah hal ini: ditebangnya pohon dalam sebuah peperangan diperlakukan sebagai perkara yang cukup penting untuk menuntut sebuah ayat tersendiri. Yakni tidak setiap hal yang dikerjakan dalam peperangan dengan sendirinya dianggap sah. Sebuah pertanyaan telah diajukan dan sebuah jawaban telah diberikan; bahwa pertanyaan itu diajukan berarti pertanyaan tersebut sah.
Inilah inti dari gagasan hukum perang: bahkan dalam keadaan bertempur pun sebagian perbuatan tetap perlu diberi alasan tersendiri. Pikiran alternatifnya — "kita sedang berperang, semuanya bebas" — persis itulah yang dipotong oleh ayat ini.
Dan perhatikan: ayat ini menyambungkan alasannya kepada sebuah sasaran militer (menghinakan orang-orang fasik), bukan kepada sebuah kemarahan atau sebuah hasrat merusak. Yakni keabsahan penebangan itu disambungkan kepada hasilnya.
Ayat ini berdiri di ujung bagian pertama dan menjalankan sebuah fungsi: ia mengangkat sebuah tindakan yang dikerjakan di pihak orang-orang mukmin.
Empat ayat pertama menceritakan pihak seberang. Ayat kelima mengangkat perilaku pihak yang menang sendiri dan menyambungkannya pula kepada sebuah putusan. Ini adalah lanjutan dari seruan faʻtabirū pada ayat kedua: teksnya tidak membiarkan pihak yang menang berada di luar pemeriksaan.
وَمَآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْهُمْ فَمَآ أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُۥ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Wa mā afāʼallāhu ʻalā rasūlihī minhum famā aujaftum ʻalaihi min khailin wa lā rikābin wa lākinnallāha yusalliṭu rusulahū ʻalā may yasyāʼ, wallāhu ʻalā kulli syaiʼin qadīr
"Adapun faiʼ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari mereka: kamu tidak memacu kuda ataupun unta untuk itu. Tetapi Allah menjadikan para rasul-Nya berkuasa atas siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu."
Dan pemakaian akar ini yang paling konkret sangatlah indah: فَىْء (faiʼ), dalam bahasa Arab, adalah keadaan bayangan pada waktu sesudah tengah hari.
Para ahli bahasa membuat pembedaan berikut antara ẓill (bayangan) dan faiʼ: ẓill adalah bayangan sejak matahari terbit sampai ia tergelincir — ia memendek dari barat ke arah timur. Adapun faiʼ adalah bayangan sesudah tergelincirnya matahari — bayangan yang telah kembali, yang memanjang ke arah timur.
Jadi faiʼ adalah "yang telah kembali". Pada pagi hari bayangan pergi ke satu arah, sesudah tengah hari ia kembali; dan nama dari kepulangan itulah faiʼ.
Tentang harta itu tidak dikatakan "diambil"; dikatakan "kembali". Seolah-olah ia pernah berpisah dari suatu tempat dan kini pulang ke tempatnya yang asal. Kata itu membentuk klaim kepemilikan sejak awal: harta ini bukanlah sesuatu yang dimenangkan, melainkan sesuatu yang kembali.
- "Jika mereka kembali (fāʼū), sesungguhnya Allah Maha Pengampun" (Al-Baqarah 2/226) — dalam perkara īlāʼ, kembali kepada istrinya.
- "Sampai ia kembali kepada perintah Allah" — حَتَّىٰ تَفِىٓءَ إِلَىٰٓ أَمْرِ ٱللَّهِ (Al-Hujurat 49/9) — dalam perselisihan antara dua kelompok orang mukmin, kembalinya pihak yang menyerang kepada perintah itu.
| Rampasan perang | Faiʼ | |
|---|---|---|
| Bagaimana diperoleh | Hasil pertempuran | Tanpa pertempuran |
| Ayat | Al-Anfal 8/41 | Al-Hasyr 59/6-7 |
| Pembagian | Seperlimanya kepada pos-pos yang disebutkan, sisanya kepada yang berperang | Seluruhnya kepada pos-pos yang disebutkan |
Al-Anfal 8/41 menetapkan bahwa seperlima dari rampasan perang disisihkan untuk Allah, Rasul, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang kehabisan bekal di perjalanan; bahwa sisanya dibagikan kepada mereka yang ikut berperang adalah hal yang diketahui dari praktiknya.
Adapun pada faiʼ tidak ada pembelahan semacam itu: seluruhnya disisihkan untuk pos-pos yang sama. Sebabnya pun ditulis dengan terang di dalam ayat ini: tidak seorang pun memacu kuda dan unta, yakni tidak ada jerih payah siapa pun di situ.
Logika pengaturan ini sederhana dan taat asas: bagian terikat kepada jerih payah. Bila ada jerih payah, ada bagian; bila tidak ada jerih payah, harta itu pergi ke pos-pos bersama.
Rincian faiʼ di dalam fikih — harta yang mana saja yang masuk ke dalam cakupan ini, bagaimana ia diterapkan pada masa-masa sesudahnya, apakah pemasukan jizyah dan kharaj termasuk di dalamnya — adalah lapangan perdebatan yang luas. Di sini saya tidak menetapkan hukum dan tidak masuk ke dalam perdebatan itu; saya mencukupkan diri dengan memperlihatkan logika pengaturannya.
"Hati pada hari itu berdebar-debar" — قُلُوبٌ يَوْمَئِذٍ وَاجِفَةٌ (An-Nazi'at 79/8)
Akar yang sama memberi nama kepada gerak hewan yang berlari sekaligus kepada gerak hati yang berdebar. Keduanya mengerjakan hal yang sama: sebuah getaran yang cepat, berulang, dan mengguncang.
Hal ini memperlihatkan kekonkretan kata itu. Ījāf adalah memacu kuda atau unta dengan kencang — dan guncangan yang ditimbulkan kecepatan itu pada badan disebut dengan kata yang sama seperti debaran hati.
Apa yang dikatakannya? "Kamu tidak memacu kuda ataupun unta" — yakni untuk harta ini kamu tidak berpayah-payah, tidak menempuh perjalanan, tidak melelahkan hewanmu.
خَيْل (kuda) dan رِكَاب (unta tunggangan). Keduanya adalah dua biaya pokok peperangan: kuda itu mahal dan sukar dipelihara; unta berarti muatan dan jarak. Dengan menyebut dua pos pengeluaran perang, ayat ini berkata "tidak satu pun darinya kamu keluarkan".
Dan perhatikan: ayat ini tidak mengatakan "kamu tidak berperang", ia mengatakan "kamu tidak memacu hewan". Yakni ukurannya bukanlah keberanian atau niat, melainkan sumber daya yang dikeluarkan. Tuntutan atas bagian disambungkan kepada sumber daya yang dikeluarkan.
Akar: س-ل-ط. Sulṭān: kekuatan, kekuasaan, hujah. Salīṭ: yang tajam lidahnya. Taslīṭ: menjadikan seseorang berkuasa atas orang lain.
Yakni sumber hasil itu sekali lagi diambil dari pelakunya lalu diberikan kepada Allah — susunan yang sama dengan huwallażī akhraja pada ayat kedua. Di bagian ini surah tersebut dengan gigih mengerjakan hal yang sama: ia menjadikan sumbangan manusia yang menghasilkan akibat itu tidak terlihat.
Dan sebab dari hal itu akan dipahami pada ayat berikutnya: pengaturan pembagian hanya dapat diletakkan di atas landasan ini.
مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Mā afāʼallāhu ʻalā rasūlihī min ahlil-qurā fa-lillāhi wa lir-rasūli wa liżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīl, kai lā yakūna dūlatam bainal-agniyāʼi minkum, wa mā ātākumur-rasūlu fa-khużūhu wa mā nahākum ʻanhu fantahū, wattaqullāh, innallāha syadīdul-ʻiqāb
"Faiʼ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk negeri-negeri itu adalah untuk Allah, untuk Rasul, untuk kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang kehabisan bekal di perjalanan — supaya ia tidak menjadi harta yang beredar hanya di antara orang-orang kaya di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, ambillah ia; dan apa yang dilarangnya atasmu, tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya hukuman Allah amat keras."
Ayat ini memuat salah satu kalimat asas Al-Qur'an yang paling terang dalam perkara-perkara ekonomi. Dan bahwa asas itu ditulis dengan terbuka — diberikan dalam bentuk sebuah kalimat alasan — adalah keadaan yang jarang.
| Pos | Siapa |
|---|---|
| لِلَّه | Allah |
| لِلرَّسُول | Rasul |
| لِذِى ٱلْقُرْبَىٰ | Kerabat |
| ٱلْيَتَٰمَىٰ | Anak-anak yatim |
| ٱلْمَسَٰكِين | Orang-orang miskin |
| ٱبْن ٱلسَّبِيل | Orang-orang yang kehabisan bekal di perjalanan |
Sebuah catatan susunan: huruf lām diulang pada tiga pos yang pertama (lillāhi, lir-rasūli, liżil-qurbā), pada tiga yang terakhir ia tidak diulang — semuanya datang dengan satu kata sambung saja. Dalam tafsir-tafsir klasik perbedaan semacam ini dicatat; dikatakan bahwa tiga yang pertama ditegaskan satu per satu, sedangkan tiga yang terakhir diambil sebagai satu kelompok.
Apa arti "menjadi milik Allah"? Penjelasan klasiknya begini: ini adalah sebuah ungkapan tabaruk dan pembingkaian yang diletakkan di awal pembagian — ia memberitahukan siapa pemilik harta yang sesungguhnya; ia bukanlah sebuah bagian tersendiri. Sebab Allah tidak berhajat kepada harta. Sebagian mufasir menafsirkannya sebagai Ka'bah dan pengeluaran umum untuk kepentingan bersama. Ini adalah sebuah perdebatan fikih; di sini saya mencukupkan diri dengan menyampaikannya.
Dan empat dari daftar itu langsung merupakan orang-orang yang berhajat: kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang dalam perjalanan.
Ketika daftar ini diletakkan berdampingan dengan daftar pada Al-Baqarah 2/177, muncullah sesuatu yang menarik.
Al-Baqarah 2/177 — yang diberi di dalam pemerian kebaikan pribadi: kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang yang kehabisan bekal di perjalanan, orang-orang yang meminta, dan memerdekakan hamba sahaya.
Al-Hasyr 59/7 — yang diberi di dalam pembagian pemasukan bersama: kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang yang kehabisan bekal di perjalanan.
Kesamaan ini patut dicatat. Sebab kedua ayat itu mengatur lapangan yang sama sekali berbeda: yang satu kebaikan yang dikerjakan seseorang dari hartanya sendiri, yang lain pembagian pemasukan bersama sebuah masyarakat.
Yang dikatakan hal ini adalah: di dalam Al-Qur'an, keuangan publik dan akhlak pribadi disambungkan kepada asas yang sama. Tempat tujuan pemasukan negara dan tempat tujuan uang yang keluar dari kantong seseorang berbagi daftar yang sama.
Ini adalah sebuah pandangan yang tidak memisahkan kedua lapangan itu satu sama lain. Kemurahan hati pribadi tidak menggantikan pengaturan publik; pengaturan publik pun tidak menghapus tanggung jawab pribadi. Keduanya memandang ke arah yang sama.
Dan ada daftar yang ketiga: tempat-tempat penyaluran zakat (At-Taubah 9/60) — di sana pun disebut orang-orang fakir, orang-orang miskin, orang-orang yang kehabisan bekal di perjalanan, dan hamba sahaya. Tiga daftar, tiga mekanisme yang berbeda, penerima yang sebagian besarnya sama.
كَىْ لَا — kata bantu tujuan: "agar … tidak menjadi". Yakni pembagian di atas diberikan dengan sebuah alasan.
Perlu ditegaskan betapa luar biasanya hal ini: sebuah pengaturan keuangan diletakkan, dan mengapa ia diletakkan ditulis dengan terbuka. Tempat-tempat di dalam Al-Qur'an di mana alasan sebuah hukum diberikan sejelas ini tidaklah banyak.
Ditulisnya alasan secara terbuka menimbulkan sebuah akibat: ruh dari hukum itu menjadi dapat diketahui. Jika Anda tahu mengapa sebuah aturan diletakkan, Anda pun tahu apa yang harus dikerjakan dalam keadaan serupa yang berada di luar cakupan aturan itu.
Akar: د-و-ل. Makna asal akar ini adalah berpindahnya sesuatu dari tangan ke tangan, berputar bergiliran, bertukarnya giliran.
"Dan hari-hari itu Kami pergilirkan di antara manusia" — وَتِلْكَ ٱلْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ ٱلنَّاسِ (Ali 'Imran 3/140)
Di sana "hari-hari" — yakni keunggulan dan kemenangan — berputar di antara manusia. Akar yang sama, gagasan yang sama: bertukarnya giliran.
دُولَة dan دَوْلَة. Dari para ahli bahasa klasik diriwayatkan sebuah pembedaan: dulah dengan ḍammah dipakai untuk harta dan kekayaan, daulah dengan fatḥah dipakai untuk perang dan kekuasaan. Sebagian ahli bahasa menganggap keduanya bersinonim. Saya tidak mengambil pilihan yang pasti; tetapi bahwa keduanya berasal dari akar yang sama berarti keduanya memelihara gagasan yang sama.
Dan kata "daulat" — serta "kedaulatan" — yang kita pakai dalam bahasa Indonesia hari ini berasal dari akar ini.
Hal ini layak direnungkan. Di dalam kata itu ada gagasan bergiliran: kekuasaan berpindah tangan, giliran berputar. Kata yang menamai sebuah kewenangan politik, pada asal-usulnya memikul makna bukan "kelanggengan", melainkan justru sebaliknya: "berpindah tangan".
Sebuah kata lain dari akar yang sama — bukan daur, yang berasal dari akar lain, melainkan tadāwul: peredaran uang. Kata itu tidak dipikul bahasa Indonesia, tetapi ia duduk langsung pada pokok bahasan ayat ini: tadāwul adalah berpindahnya harta dari tangan ke tangan.
Ayat ini tidak melarang kekayaan. Di dalam kalimatnya tidak ada sesuatu semacam "janganlah kamu menjadi kaya" atau "kekayaan itu buruk".
Ayat ini pun tidak melarang peredaran harta. Sebaliknya: dulah memang sudah berarti peredaran, dan peredaran itu sendiri adalah hal yang wajar. Berpindahnya harta dari tangan ke tangan adalah bekerjanya sebuah perekonomian.
Yakni harta itu berputar, tetapi ia berputar di dalam sebuah lingkaran yang tertutup. Yang masuk dan yang keluar berada dalam kumpulan yang sama. Tidak seorang pun di luar dapat masuk ke dalam peredaran itu.
Yang disasar ayat ini bukanlah adanya kekayaan, melainkan terbentuknya sebuah lingkaran tertutup oleh peredarannya.
Pembedaan ini mengeluarkan ayat tersebut dari kedudukan sebagai teks permusuhan terhadap kekayaan, dan ia mengatakan sesuatu yang jauh lebih tajam: sehat atau tidaknya sebuah tatanan diukur bukan dengan melihat berapa banyak kekayaan yang dihasilkan, melainkan dengan melihat di antara siapa saja kekayaan itu beredar.
Ketika kita membaca ayat ini bersama dua surah tentang harta yang telah dibahas sebelumnya, muncullah sebuah tabel.
Al-Humazah 104/2 — "Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya" (جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُۥ).
Catatan yang ditegakkan di sana adalah: kata kerja yang tidak diucapkan sama pentingnya dengan yang diucapkan. Ayat itu tidak mengatakan "ia membelanjakan, memakai, memberikan, memutarkan". Harta sama sekali tidak tampak sebagai sebuah sarana ekonomi; ia hanya menumpuk dan dihitung. Yakni harta itu berhenti. Tidak ada peredaran.
Al-Hasyr 59/7 — harta itu berputar, tetapi di dalam lingkaran yang sempit.
| Al-Humazah 104/2 | Al-Hasyr 59/7 | |
|---|---|---|
| Keadaan harta | Berhenti (penimbunan) | Berputar |
| Masalahnya | Tidak ada peredaran | Peredarannya tertutup |
| Skalanya | Perorangan | Kemasyarakatan |
| Diagnosisnya | Harta berhenti menjadi sarana dan menjadi tujuan | Terkuncinya kekayaan pada satu kumpulan |
Al-Qur'an mencatat keduanya. Yang satu mendiagnosis hubungan yang ditegakkan seorang pribadi dengan harta, yang lain hubungan yang ditegakkan sebuah masyarakat dengan kekayaan. Dan keduanya tidak lepas satu sama lain: ketika penimbunan perorangan meluas, akibat kemasyarakatannya adalah peredaran yang tertutup.
Al-Fajr 89/19-20 — "Kamu memakan harta warisan dengan cara mencampur-adukkan; dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan."
Catatan yang ditegakkan di sana adalah: ayat itu tidak mengatakan "harta", ia mengatakan "warisan" — yakni harta yang tidak diberi jerih payah. Dan pusat akar lamm adalah "tidak memisahkan": tidak membedakan antara yang hak dan yang bukan hak.
Warisan, bila dipikirkan, adalah sebuah bentuk khusus dari dulah: berputarnya harta di dalam satu keturunan yang sama. Ia berpindah dari satu angkatan ke angkatan berikutnya, tetapi ia tidak keluar dari lingkarannya. Ada kedekatan antara dipilihnya warisan oleh Al-Fajr dan dipilihnya "berputar di antara orang-orang kaya" oleh Al-Hasyr.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; kedua ayat itu mengatur hal yang berbeda dan tidak memberikan hukum yang sama persis. Tetapi titik yang ditarik perhatiannya oleh keduanya adalah sama: bagaimana harta yang ada di tangan itu datang dan ke mana ia pergi.
Di sini tidak boleh dipaksakan. Ayat ini tidak membangun sebuah teori ekonomi, tidak memberikan sebuah kadar pajak, tidak memerikan sebuah sistem.
Yang dikerjakannya adalah meletakkan sebuah ukuran: benar atau tidaknya sebuah pengaturan keuangan dapat diuji dengan melihat di antara siapa saja kekayaan itu beredar.
Ukuran ini punya padanan-padanan di dalam ilmu ekonomi modern — pokok-pokok bahasan seperti pengukuran sebaran kekayaan, laju peredaran, dan keterjangkauan sumber daya dipelajari masing-masing secara tersendiri. Tetapi membaca balik hal-hal itu ke dalam ayat akan menjadi sebuah pemaksaan. Yang diberikan ayat ini bukanlah sebuah alat ukur, melainkan sebuah arah.
Dan sebuah catatan sesuai metode (Metode): model-model ekonomi konkret yang ditarik dari ayat ini — sistem yang mana, kadar yang mana, pengaturan yang mana — bukanlah ayat itu sendiri. Ayat ini meletakkan sebuah asas; bagaimana asas itu diterapkan adalah lapangan ijtihad dan ia telah diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda sepanjang sejarah. Saya tidak memihak dalam perdebatan politik kekinian.
Kalimat ini adalah kalimat yang banyak diperdebatkan dalam tradisi usul. Mula-mula perlu dilihat tempatnya.
Siyaq: kalimat ini berada di tengah sebuah pembagian faiʼ. Persis sebelumnya ada daftar pembagian, persis sesudahnya ada perintah bertakwa.
Karena itu makna pertama kalimat ini bersifat kontekstual: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu di dalam pembagian itu, ambillah; dan apa yang tidak diberikannya, janganlah kamu menaruh mata padanya." Yakni kalimat ini menutup kemungkinan membantah putusan pembagian itu.
Adapun makna yang kedua datang dari keumuman lafalnya. Kalimat ini disusun dalam sebuah pola yang umum: mā … fa-khużūhu. Dan dalam tradisi usul, ayat ini dihitung sebagai salah satu dalil pokok bagi mengikatnya sunah.
| Bacaan | Sandarannya |
|---|---|
| Terbatas oleh konteks | Kalimat ini berada di tengah pembagian faiʼ; sebelum dan sesudahnya bersifat keuangan |
| Lafal yang umum | Kaidah dalam usul: al-ʻibratu bi-ʻumūmil-lafẓi lā bi-khuṣūṣis-sabab — hukum itu menurut keumuman perkataan |
Keduanya adalah bacaan yang punya sandaran di dalam teks dan keduanya tidak saling menyingkirkan: kalimat itu diucapkan dalam sebuah keadaan tertentu, tetapi ia disusun dalam sebuah pola yang umum. Ini adalah susunan yang sering dijumpai di dalam Al-Qur'an — asas yang sama telah dibahas pula pada Surah Al-Ma'un.
Di sini saya tidak mengambil pilihan. Tetapi sebanyak ini perlu dikatakan: bacaan yang kedua tidak memutus kalimat itu dari konteksnya; ia mengatakan bahwa sempitnya konteks tidak menyempitkan lafalnya.
| Kata kerja | Perintah | Hubungan akar | |
|---|---|---|---|
| Pasangan pertama | ātākum (memberikan) | khużūhu (ambillah) | Akar yang berbeda (أ-ت-ي / أ-خ-ذ) |
| Pasangan kedua | nahākum (melarang) | intahū (berhentilah) | Akar yang sama (ن-ه-ي) |
Di sisi yang positif ada dua kata kerja yang berbeda: yang memberi memberikan, yang mengambil mengambil. Dua gerak yang terpisah.
Adapun di sisi yang negatif ada akar yang sama: nahā (melarang) dan intahā (menghentikan dirinya, berhenti). Intihāʼ adalah bab iftiʻāl dari nahy — yakni "melarang dirinya sendiri".
Yang diceritakan hal ini indah: nahy yang datang dari luar menjadi intihāʼ di dalam. Larangan berhenti menjadi sebuah aturan yang dipatuhi dan berubah menjadi orang itu menghentikan dirinya sendiri. Dan bahasa memperlihatkan hal itu dengan memilih kedua kata kerja dari akar yang sama.
Pada sisi yang positif tidak ada perubahan semacam itu, sebab yang diberikan memang datang dari luar dan diambil dari luar. Adapun pada sisi yang negatif perkaranya selesai di dalam.
Pada ayat keempat ungkapan ini dipakai untuk mereka yang berdiri di barisan seberang. Di sini ia diarahkan kepada orang-orang mukmin — dan pokoknya adalah pembagian sebuah harta.
Pengulangan ini mengatakan sesuatu: perkara pembagian tidak dipandang sebagai pokok yang boleh diremehkan. Peringatan dengan bobot yang sama diberikan kepada mereka yang berdiri di barisan seberang dan kepada orang-orang mukmin yang membagi harta.
لِلْفُقَرَآءِ ٱلْمُهَٰجِرِينَ ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَأَمْوَٰلِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنًا وَيَنصُرُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّٰدِقُونَ
Lil-fuqarāʼil-muhājirīnallażīna ukhrijū min diyārihim wa amwālihim yabtagūna faḍlam minallāhi wa riḍwānaw wa yanṣurūnallāha wa rasūlah, ulāʼika humuṣ-ṣādiqūn
"[Harta itu] adalah bagi orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin yang telah dikeluarkan dari kampung halaman dan dari harta mereka. Mereka mencari karunia dan keridaan dari Allah; mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar."
| Ayat | Kata kerja | Siapa | Pelaku |
|---|---|---|---|
| 59/2 | أَخْرَجَ (mengeluarkan) | Mereka yang berdiri di barisan seberang | Allah (disebut dengan terang) |
| 59/8 | أُخْرِجُوا۟ (dikeluarkan) | Kaum Muhajirin | Tidak disebut (pasif) |
Dan bedanya ada pada polanya. Pada ayat kedua kata kerjanya maʻlūm (aktif) dan pelakunya dengan terang adalah Allah: "Dialah yang mengeluarkan mereka." Pada ayat kedelapan kata kerjanya majhūl (pasif): "mereka dikeluarkan." Siapa yang mengeluarkan tidak dikatakan.
Pilihan ini menarik. Dikeluarkannya kaum Muhajirin pun adalah sebuah peristiwa dan pelakunya diketahui. Tetapi ayat ini tidak menyebut pelakunya.
Sebagai sebuah bacaan: pada keadaan yang pertama pengeluaran itu adalah sebuah putusan, karena itu nama yang menjatuhkan putusan disebut. Pada keadaan yang kedua pengeluaran itu adalah sebuah kezaliman, dan perhatian ayat tidak tertuju kepada yang berbuat zalim, melainkan kepada yang dizalimi. Teksnya berdiri di pihak yang dirugikan dan ia tidak berhajat untuk menyebut nama pelakunya.
Dan struktur surah ini muncul melalui ikatan tersebut: kata kerja yang sama menempatkan dua bagian surah ini saling berhadapan. Satu kelompok dikeluarkan dari kampung halamannya dan itu adalah sebuah hukuman; satu kelompok dikeluarkan dari kampung halamannya dan itu adalah sebuah ujian. Peristiwa yang sama memikul dua makna yang berbeda pada dua tempat yang berbeda.
Yang membedakan bukanlah peristiwanya sendiri, melainkan untuk apa dan bagaimana orang yang mengalaminya itu keluar.
Ayat ini menyifati kaum Muhajirin sebagai orang-orang fakir. Dan ini adalah sebuah penamaan yang menarik perhatian.
فَقِير — Akar: ف-ق-ر. Makna konkret akar ini telah dibahas: faqār adalah tulang belakang; faqīr pada asalnya berarti orang yang patah tulang belakangnya.
Gambarnya berat: kemiskinan dinamai sebagai patahnya bangunan yang menegakkan seseorang. Tulang belakang adalah yang menjaga badan tetap tegak; ketika ia patah, orang tidak dapat berdiri.
Kata miskīn telah dibahas dalam Surah Al-Ma'un (س-ك-ن, ketidakbergerakan: orang yang telah dibuat tidak bergerak oleh kemiskinannya). Adapun faqīr memandang dari tempat yang berbeda: bukan ketidakbergerakan, melainkan patahnya bangunan penyangga.
Dan sekarang lihatlah apa yang dikatakan ayat ini: orang-orang itu tidaklah miskin di Mekah. Mereka punya harta, punya rumah, punya pekerjaan. Mereka menjadi fakir karena mereka dikeluarkan dari kampung halaman dan dari harta mereka.
Yakni ayat ini mencatat kemiskinan bukan sebagai sebuah cacat atau sebuah takdir, melainkan sebagai harga dari sebuah pilihan. Orang-orang itu tidak kehilangan harta mereka; mereka meninggalkannya.
فَضْل — Akar: ف-ض-ل. Faḍl: yang lebih, yang berlebih, yang melampaui kebutuhan. Dari sini "karunia": yang ditambahkan di atas apa yang berhak diperoleh.
Kata ini dipakai pula di dalam Al-Qur'an untuk rezeki: "Carilah karunia Allah" (Al-Jumu'ah 62/10; Al-Muzzammil 73/20). Yakni faḍl memikul keuntungan kebendaan sekaligus karunia ilahi.
Di sini besar kemungkinan keduanya sekaligus yang dimaksud: orang-orang yang meninggalkan kampung halaman mereka itu mencari penghidupan sekaligus keridaan. Dan keduanya disambungkan kepada satu kata kerja saja: yabtagūna — mereka mencari.
رِضْوَان — Akar: ر-ض-و. Akar ini telah dibahas pada Al-Mujadalah 58/22: keridaan yang timbal balik. Riḍwān adalah bentuk mubalagah dari masdarnya: keridaan yang besar.
Dan perhatikan urutannya: faḍl dahulu, riḍwān kemudian. Yang bersifat kebendaan disebut lebih dahulu. Ini adalah urutan yang realistis — manusia mencari penghidupannya juga, dan hal itu tidak dicela.
نَصْر — Akar: ن-ص-ر. Menolong. Akar ini punya satu makna yang lain pula: naṣaral-gaiṡul-arḍa, hujan menolong tanah — yakni ia menghidupkannya, menjadikannya subur.
Ikatan antara hujan dan pertolongan ini indah: pertolongan adalah sesuatu yang datang dari luar lalu menggerakkan daya yang sudah ada di dalam. Hujan tidak menambahkan sesuatu kepada tanah; ia mengeluarkan apa yang memang sudah ada di dalam tanah.
Ungkapan "menolong Allah" muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an (Muhammad 47/7; Al-Hajj 22/40; As-Saff 61/14). Ungkapan itu sendiri menimbulkan sebuah pertanyaan: Allah tidak berhajat kepada pertolongan.
Penjelasan klasiknya begini: pertolongan itu adalah pertolongan kepada agama Allah dan kepada rasul-Nya; ungkapan tersebut memikul sebuah penyandaran dan sebuah tasyrīf (pemuliaan). Memang demikianlah, pada Muhammad 47/7 datang lanjutannya: "Jika kamu menolong Allah, Dia pun akan menolong kamu" — dan pertolongan pada paruh yang kedua dengan terang bersifat timbal balik.
صِدْق — Akar: ص-د-ق. Kebenaran. Tetapi di dalam Al-Qur'an kata ini punya sebuah makna yang khusus: bertemunya perkataan dengan perbuatan.
Pada penutup Al-Baqarah 2/177 kata yang sama muncul: "Mereka itulah orang-orang yang benar (صَدَقُوا۟)." Dan catatan yang ditegakkan di sana adalah: ṣidq adalah bertemunya apa yang dikatakan seseorang dengan apa yang dikerjakannya.
Bagi seseorang, mengatakan "saya beriman" itu murah — perkataan tidak menuntut harga. Adapun meninggalkan kampung halaman, harta, pekerjaan, dan rumahnya lalu keluar adalah membayar harga dari klaim itu. Yakni ayat ini menyambungkan sifat ṣidq bukan kepada sebuah perkataan, melainkan kepada sebuah kehilangan.
Ini adalah bentuk lain dari ukuran yang ditegakkan dalam Surah Al-Ma'un: dalil sebuah keyakinan bukanlah keyakinan itu sendiri, melainkan harga yang dibayarkan untuknya.
وَٱلَّذِينَ تَبَوَّءُو ٱلدَّارَ وَٱلْإِيمَٰنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ أُوتُوا۟ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Wallażīna tabawwaʼud-dāra wal-īmāna min qablihim yuḥibbūna man hājara ilaihim wa lā yajidūna fī ṣudūrihim ḥājatam mimmā ūtū wa yuʼṡirūna ʻalā anfusihim wa lau kāna bihim khaṣāṣah, wa may yūqa syuḥḥa nafsihī fa-ulāʼika humul-mufliḥūn
"Dan orang-orang yang telah menjadikan kampung itu dan iman sebagai tempat tinggal sebelum mereka, mencintai orang yang berhijrah kepada mereka; dan mereka tidak mendapati di dalam dada mereka suatu ganjalan pun karena apa yang diberikan kepada orang-orang itu. Mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka sendiri berada dalam kekurangan. Dan siapa yang dipelihara dari syuḥḥ dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Kalimat pertama ayat ini menimbulkan sebuah perkara tata bahasa, dan perkara itu bermuara pada tempat yang indah.
تَبَوَّأَ — Akar: ب-و-أ. Menjadikan suatu tempat sebagai hunian, menetap di sana, menjadikannya tempat tinggal. Mabāʼah: tempat yang dihuni. Bawʼ: menetap.
Dari Al-Qur'an: "Ketika Kami menyiapkan/menempatkan bagi Ibrahim tempat Baitullah" (Al-Hajj 22/26); "Dan Kami tempatkan mereka di tempat yang baik" (Yunus 10/93).
Masalahnya begini: tabawwaʼa adalah kata kerja tempat. Orang menempati sebuah rumah, sebuah kampung, sebuah tempat. Iman bukanlah sebuah tempat. Kalimat "mereka menjadikan iman sebagai tempat tinggal" itu janggal dari sudut tata bahasa.
| Penjelasan | Bagaimana ia memecahkannya |
|---|---|
| Ḥażf (pelesapan) | Sebuah kata kerja dilesapkan di dalam kalimat: "mereka menempati kampung itu dan mereka memilih/mencintai iman" |
| Taḍmīn | Kata kerja itu dibebani makna yang kedua: di sini tabawwaʼa memikul sekaligus makna "menetap dan menerimanya sebagai miliknya" |
| Membiarkannya apa adanya | Secara majaz, iman diperlakukan seperti sebuah tempat |
Surah ini adalah surah tentang tempat. Sepanjang surah ini kata-kata tentang tempat dan bernaung berkeliling:
| Kata | Ayat | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| دِيَار (kampung halaman) | 2, 8 | Ditinggalkan dua kali |
| بُيُوت (rumah-rumah) | 2 | Dirobohkan |
| حُصُون (benteng-benteng) | 2 | Tidak dapat melindungi |
| جَلَاء (dikosongkannya kampung halaman) | 3 | Dituliskan |
| قُرَى (negeri/permukiman) | 7, 14 | Sumber faiʼ; dan tempat bersembunyi |
| جُدُر (dinding-dinding) | 14 | Tempat bersembunyi di baliknya |
| ٱلدَّار (kampung) | 9 | Dijadikan tempat tinggal |
Sepanjang surah ini setiap tempat runtuh: rumah-rumah dirobohkan, benteng-benteng tidak berguna, kampung-kampung dikosongkan, dinding-dinding menjadi tanda sebuah ketakutan.
Bacaan ini mengeluarkan kejanggalan kalimat itu dari kedudukan sebagai sebuah cacat dan menjadikannya sebuah pilihan. Saya catat ini sebagai sebuah kemungkinan; kebanyakan mufasir klasik memilih penjelasan ḥażf atau taḍmīn.
Sebuah perkara yang lain: kaum Ansar tidak beriman lebih dahulu daripada kaum Muhajirin. Menurut urutan waktu, iman di Mekah datang lebih dahulu.
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| "Lebih dahulu" itu milik kampungnya | Mereka telah menempati dār itu lebih dahulu; imannya bersama, kampungnya milik mereka |
| Menetapnya iman di Madinah | Ketika kaum Muhajirin datang, di Madinah sudah ada sebuah jemaah yang beriman |
| Sebelum hijrah | Sebagian kaum Ansar telah beriman di Aqabah sebelum hijrah |
Mayoritas dekat kepada penjelasan yang pertama: catatan "lebih dahulu" disambungkan kepada dār. Saya mencukupkan diri dengan menyampaikannya.
Menurut riwayat-riwayat, harta faiʼ itu pada pokoknya dibagikan kepada kaum Muhajirin; kepada kaum Ansar ia tidak diberikan, atau hanya sedikit sekali yang diberikan. Alasannya pun ada di dalam ayat-ayat ini: kaum Muhajirin telah kehilangan harta mereka, sedangkan kaum Ansar berada di kampung halaman mereka sendiri.
Hal ini sama sekali mengubah bobot ayat tersebut. Yang dipuji bukanlah kemurahan hati sehari-hari semacam berbagi meja makan, melainkan menerima dengan lapang dada bahwa dirinya disisihkan dari sebuah pembagian publik.
Dan hal ini jauh lebih sukar. Memberi dari hartanya sendiri adalah sebuah pilihan; adapun rida terhadap sesuatu yang tidak diberikan kepadanya bahkan bukanlah sebuah pilihan — ia hanyalah menahan sebuah reaksi.
| Bacaan | Maknanya |
|---|---|
| Kebutuhan | Tidak menaruh mata pada apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin; tidak berhajat kepadanya lalu menginginkannya |
| Sesuatu yang tersisa di dalam | Rasa terluka, rasa tersinggung, dengki; seperti dalam ungkapan "tidak ada sesuatu pun yang tersisa di dalam hatinya" |
Kebanyakan mufasir klasik berdiri dekat kepada makna yang kedua: ḥājah di sini adalah rasa tidak enak yang tertinggal di dalam dada.
Catatan فِى صُدُورِهِمْ menyokong hal itu: perkaranya bukan di tangan, melainkan di dada. Yakni pada tingkat perilaku memang sudah tidak ada bantahan; ayat ini turun lebih dalam dan mengatakan bahwa di dalam pun tidak ada sesuatu yang tersisa.
Pembedaan ini penting. Seseorang bisa saja tidak membantah tetapi menyimpannya di dalam. Ukuran ayat ini mencakup pula bagian yang tidak terlihat dari luar.
Akar: أ-ث-ر. Dan di pusat akar ini ada jejak: aṡar (bekas yang ditinggalkan sesuatu di belakangnya), āṡār, maʼṡūr (perkataan yang diriwayatkan, yang meninggalkan jejak).
Bagaimana kedua makna itu bertemu? Para ahli bahasa menegakkan ikatan yang berbeda-beda. Satu penjelasan: di pusat akar ini ada "meletakkan sesuatu di depan atau di atas"; aṡar adalah tanda yang ditinggalkan oleh yang telah lewat, īṡār adalah mendahulukan seseorang. Penjelasan yang lain menyambungkan īṡār kepada "memilih lalu memisahkan".
Para ahli bahasa berbeda pendapat tentang bagaimana ikatan itu ditegakkan; saya tidak memberikan garis yang pasti. Tetapi makna kata kerjanya tidak diperdebatkan: mendahulukan seseorang atas dirinya sendiri.
Al-Qur'an tidak memperlakukan pemberian sebagai satu golongan tunggal. Pada ayat-ayat yang berbeda diletakkan ambang yang berbeda, dan semuanya membentuk sebuah tangga:
"Dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka" (Al-Baqarah 2/3)
Di sana telah dibahas: huruf min menunjukkan partitif — "dari apa yang Kami berikan", yakni sebagiannya. Tidak dituntut agar ia membagikan segala yang dimilikinya. Dan keseimbangan "Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan jangan pula engkau membukanya selebar-lebarnya" (Al-Isra' 17/29) melengkapi hal itu.
"Dan memberikan harta, padahal ia mencintainya, kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin…" — عَلَىٰ حُبِّهِۦ (Al-Baqarah 2/177)
Catatan yang ditegakkan pada bagian Al-Baqarah adalah: "ukurannya bukan pada kadar yang diberikan, melainkan pada apa yang dirasakan ketika memberi. Memberikan harta yang berlebih, membagikan kelebihan dari kebutuhan, menyedekahkan apa yang memang sudah mudah dilepaskan dari tangan — semua itu tidak masuk ke dalam pemeriannya. Yang masuk ke dalam pemerian itu adalah orang yang memberikan apa yang ingin ia pegang."
Dan catatan yang sama ada pula di dalam Surah Al-Insan: "Dan mereka memberikan makanan, padahal mereka mencintainya, kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan" (Al-Insan 76/8).
"Mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka sendiri berada dalam kekurangan" (Al-Hasyr 59/9)
| Anak tangga | Apa yang diberikan | Ayat | Ambangnya |
|---|---|---|---|
| 1. Infak | Sebagian dari kelebihannya | Al-Baqarah 2/3 | Ada kelebihan di tangannya |
| 2. ʻAlā ḥubbihī | Sesuatu yang dicintainya | Al-Baqarah 2/177, Al-Insan 76/8 | Ada di tangannya tetapi ia tidak ingin memberikannya |
| 3. Īṡār | Sesuatu yang ia sendiri butuhkan | Al-Hasyr 59/9 | Tidak ada di tangannya, ia sendiri berhajat |
Tiga anak tangga itu adalah tiga keadaan dari kata kerja yang sama (memberi) yang semakin lama semakin sukar. Dan perhatikan: Al-Qur'an mencatat ketiganya dan tidak menganggap satu pun darinya memadai ataupun mewajibkannya. Īṡār tidak diletakkan sebagai sesuatu yang dituntut dari setiap orang; ia dipuji sebagai sesuatu yang telah dikerjakan.
Pembedaan ini penting. Ayat ini tidak memakai bentuk perintah, ia memakai bentuk berita: "mereka mengutamakan." Yakni tidak ada kewajiban yang diletakkan, melainkan sebuah perilaku yang dicatat.
Di dalam kalimat itu kata kerjanya tidak punya objek: "mereka mengutamakan" — mengutamakan siapa? Tidak dikatakan.
Dari konteksnya dipahami kaum Muhajirin. Tetapi dilesapkannya objek itu membiarkan cakupannya tetap terbuka.
Cara ini dipakai secara sadar di dalam Al-Qur'an dan telah dibahas sebelumnya pada dua tempat: yurāʼūna pada Al-Ma'un 107/6 (mereka berbuat ria — kepada siapa?) dan dilesapkannya objek pada Al-Ma'arij 70/18. Pada keduanya, kekosongan itu memperluas cakupannya.
عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ — "atas diri mereka sendiri", "terhadap diri mereka sendiri". Huruf ʻalā di sini menunjukkan sesuatu yang memberatkan: pengutamaan itu dilakukan dengan merugikan diri mereka sendiri.
- ٱلْخَصَاص (khaṣāṣ) — lubang-lubang dan sela-sela pada sesuatu; celah-celah pada kemah atau dinding.
- خُصّ (khuṣṣ) — gubuk yang dibuat dari ranting dan semak, yang cahaya menerobos dari sela-selanya. Ia mengambil namanya dari rongga-rongga pada anyamannya.
- خَصَاصَة (khaṣāṣah) — dari sini: kemiskinan, kebutuhan.
Gambarnya sangat jelas: ada sebuah penutup dan ia tidak menutupi semua bagian. Ada satu bagian yang tetap terbuka. Angin masuk dari sana.
Ini adalah pemerian kemiskinan yang amat tepat. Kemiskinan kebanyakan bukanlah tidak memiliki apa pun; ia adalah tetap terbukanya salah satu bagian. Rumah ada, pekerjaan tidak ada. Makanan ada, obat tidak ada. Hari ini ada, besok tidak pasti. Penutup itu menutupi hampir semua tempat, tetapi satu celah tersisa dan seluruh risiko datang dari sana.
Dalam tafsir ini sampai sekarang telah dibahas tiga kata yang dipakai untuk kemiskinan, dan ketiganya memandang dari tempat yang berbeda:
| Kata | Akar | Makna konkret | Apa yang ditonjolkannya |
|---|---|---|---|
| مِسْكِين | س-ك-ن | Ketidakbergerakan, kediaman | Tidak adanya pilihan — tidak dapat beranjak |
| فَقِير | ف-ق-ر | Tulang belakang (yang patah) | Runtuhnya bangunan penyangga |
| خَصَاصَة | خ-ص-ص | Sela, celah | Tidak lengkapnya penutup |
Ketiganya menamai gejala yang sama, tetapi dari tiga arah yang berbeda: gerak, daya tahan, keutuhan.
Keragaman ini memberi kesan bahwa Al-Qur'an tidak memandang kemiskinan sebagai perkara pendapatan yang berdimensi satu. Kemiskinan seseorang berkaitan bukan dengan berapa banyak uang yang dimilikinya, melainkan dengan seberapa jauh ia dapat bergerak, seberapa lama ia dapat bertahan, dan bagian mana dari dirinya yang tetap terbuka.
Sebuah catatan akar kata: dari akar yang sama datang khāṣṣ (khusus), khuṣūṣiyyah (kekhususan), dan takhṣīṣ (menyisihkan). Inti bersamanya dijelaskan sebagai "terpisah, merenggang": terpisahnya sesuatu dari dalam yang umum. Menariknya, baik "khusus" maupun "celah" keluar dari tempat yang sama. Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan.
Pilihan ini penting. Ayat ini mengatakan "siapa yang dipelihara dari syuḥḥ dirinya", bukan "siapa yang mengalahkan syuḥḥ dirinya".
Yakni ini bukanlah pengumuman sebuah keberhasilan. Orang itu tidak diceritakan seolah-olah menundukkan tabiat tersebut dengan kekuatannya sendiri; ia dipelihara. Bahwa kata kerjanya pasif mengeluarkan perkara itu dari daya orang tersebut.
Dan hal ini menyeimbangkan pula pujian pada lanjutan ayatnya: orang-orang yang beruntung bukanlah mereka yang telah meraih sebuah kemenangan, melainkan mereka yang telah dipelihara.
Ikatan dengan takwa: akar yang sama akan datang dua kali dalam bentuk perintah pada ayat ke-18 surah ini — ittaqullāh. Yakni ada upaya memelihara diri yang dituntut dari orang itu (takwa), dan ada pemeliharaan yang terjadi (yūqa). Keduanya dari akar yang sama.
بُخْل (bukhl) — kekikiran. Tidak memberikan apa yang ada di tangannya. Pada tingkat sebuah perbuatan: dalam suatu keadaan orang itu dapat memberi, tetapi ia tidak memberi.
شُحّ (syuḥḥ) — pemerian yang diberikan para ahli bahasa: "al-bukhlu maʻa ḥirṣ" — kekikiran yang berpadu dengan ketamakan.
| بُخْل | شُحّ | |
|---|---|---|
| Milik apa | Milik tangan — milik perilaku | Milik diri — milik watak |
| Cakupannya | Tidak memberi | Tidak memberi dan menaruh mata pada apa yang ada pada orang lain |
| Kelangsungannya | Dapat berupa satu perbuatan tunggal | Telah menjadi tabiat, telah mengendap |
| Arahnya | Satu arah (menutup tangannya) | Dua arah (menutup + mengulurkan) |
Perbedaan yang paling penting ada pada baris kedua dan ia umumnya terlewat: syuḥḥ bukanlah sekadar tidak memberi; ia adalah mengganjalnya hati terhadap apa yang diterima orang lain.
Orang kikir adalah satu pihak dalam perdebatan memberi atau tidak memberi apa yang ada di tangannya. Adapun pemilik syuḥḥ di samping itu melihat pula kepada bagian orang lain.
Dan siyaq ayat ini duduk persis di sini. Apa kalimat sebelumnya? "Mereka tidak mendapati di dalam dada mereka suatu ganjalan pun karena apa yang diberikan kepada orang-orang itu." Yakni kepada kaum Ansar tidak diberikan, kepada kaum Muhajirin diberikan. Inilah persis tempat syuḥḥ akan masuk bekerja: melihat pada orang lain sesuatu yang tidak diberikan kepada dirinya.
Dan ayat ini menyandarkan kata tersebut kepada diri: شُحَّ نَفْسِهِ — "syuḥḥ dirinya". Dapat saja dikatakan syuḥḥuhu (yakni syuḥḥ miliknya). Ketika dikatakan syuḥḥa nafsihī, tabiat itu dinisbatkan bukan kepada orangnya sendiri, melainkan kepada dirinya. Sebuah jarak diletakkan antara orang itu dan dirinya: syuḥḥ bukanlah orang itu sendiri, melainkan sebuah kecenderungan di dalamnya.
"Dan jiwa-jiwa itu dihadirkan kepada syuḥḥ" — وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ (An-Nisa' 4/128)
Ayat ini mengatakan banyak hal: uḥḍirat — majhūl, "dihadirkan". Yakni syuḥḥ adalah keadaan bawaan diri; ia bukanlah kerusakan yang ditambahkan kemudian, melainkan sebuah kecenderungan yang sudah ada sejak awal.
Dan hal ini menjelaskan mengapa kata kerja yūqa itu pasif. Jika keadaan bawaannya adalah syuḥḥ, maka keluar darinya bukanlah sebuah keberhasilan, melainkan sebuah pengecualian — dan pengecualian itu terjadi melalui pemeliharaan.
Akar: ف-ل-ح. Telah dibahas pada Al-Baqarah 2/5: membelah, meretakkan. Fallāḥ — petani; karena ia membelah tanah.
Dua gerak yang berlawanan, di dalam satu kalimat. Syuḥḥ menutup diri; falāḥ adalah membelah lalu keluar. Ayat ini menceritakan terbelahnya sebuah diri yang menutup.
Dan hal ini tersambung langsung kepada poros yang ditegakkan dalam Surah Al-Baqarah. Di sana ada dua kutub:
Catatan pada bagian Al-Baqarah adalah: "kata-kata yang dipilih Al-Qur'an untuk kesuburan secara gigih datang dari akar pembelahan — falaq, falāḥ, fajr, syaqq, faṭr. Adapun mengerasnya hati persis merupakan kebalikannya."
Al-Hasyr 59/9 menambahkan sebuah kedudukan yang ketiga kepada poros itu: syuḥḥ adalah padanan mengerasnya hati di lapangan harta. Dan orang yang dipelihara darinya menjadi mufliḥ — yang terbelah.
Dan satu surah sebelumnya kata yang sama telah membelah sebuah kulit yang lain: pada Al-Mujadalah 58/22, mufliḥūn adalah mereka yang melampaui ikatan keturunan. Di sini mereka adalah yang melampaui ketertutupan diri.
Dua surah yang bertetangga menamai dua kulit yang berbeda dengan kata yang sama: lingkaran yang di luar (keturunan) dan lingkaran yang di dalam (diri).
Kalimat وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ muncul sekali lagi di dalam Al-Qur'an dengan lafal yang sama persis: At-Tagabun 64/16.
Di sana konteksnya berbeda: ia datang sesudah dikatakan bahwa harta dan anak-anak adalah sebuah ujian.
Terulangnya sebuah kalimat apa adanya di dalam dua surah yang berbeda adalah keadaan yang menarik perhatian di dalam Al-Qur'an. Dan ketika kedua konteks itu dibaca bersama, kaidahnya meluas: syuḥḥ muncul baik dalam rasa tidak enak terhadap apa yang diberikan kepada orang lain (Al-Hasyr) maupun dalam mendekap harta dan anaknya sendiri (At-Tagabun).
وَٱلَّذِينَ جَآءُو مِنۢ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Wallażīna jāʼū mim baʻdihim yaqūlūna rabbanagfir lanā wa li-ikhwāninallażīna sabaqūnā bil-īmāni wa lā tajʻal fī qulūbinā gillal lillażīna āmanū, rabbanā innaka raʼūfur raḥīm
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berkata: 'Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam iman. Dan janganlah Engkau tinggalkan di dalam hati kami suatu dendam pun terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.'"
| Lingkaran | Siapa | Apa yang ada di tangan mereka |
|---|---|---|
| Pertama (59/8) | Kaum Muhajirin | Tidak ada apa-apa — harta mereka diambil |
| Kedua (59/9) | Kaum Ansar | Ada, tetapi mereka membaginya |
| Ketiga (59/10) | Mereka yang datang kemudian | Hanya sebuah doa |
Sisi bersama ketiga lingkaran itu menarik perhatian: tidak satu pun dari mereka dipuji dengan hartanya. Kelompok pertama kehilangan hartanya, kelompok kedua membagi hartanya, kelompok ketiga tidak punya harta sama sekali di tangannya — yang ada adalah sebuah kalimat.
Dan hal ini menjadi bermakna karena ia datang persis sesudah bagian pembagian faiʼ dalam surah ini. Baru saja pembagian sebuah harta dibicarakan; sekarang tiga kelompok disebut dan tidak satu pun dari mereka disebut dengan bagian yang diterimanya.
| Pendapat | Siapa |
|---|---|
| Mereka yang masuk Islam sesudah kaum Muhajirin dan kaum Ansar | Di dalam masa itu sendiri |
| Seluruh angkatan sesudahnya | Mereka yang datang sampai hari kiamat |
| Kaum muslim lain yang tidak mendapat bagian dari faiʼ | Bacaan yang terikat kepada konteks pembagian |
Bacaan ini memasukkan setiap orang yang membaca ayat tersebut ke dalam daftar itu. Dan inilah sisi ayat ini yang paling patut dicatat: teksnya memasukkan pembacanya sendiri ke dalam kelompok yang diperikannya.
Satu: ampunan bagi dirinya sendiri. igfir lanā. Dua: ampunan bagi mereka yang terdahulu. wa li-ikhwāninallażīna sabaqūnā bil-īmān. Tiga: kebersihan bagi hatinya sendiri. wa lā tajʻal fī qulūbinā gillā.
Perhatikan urutannya: orang itu mula-mula meminta untuk dirinya sendiri, lalu untuk mereka yang terdahulu, lalu sekali lagi untuk dirinya sendiri. Susunannya meletakkan doa bagi mereka yang terdahulu di tengah — di antara dua permintaannya sendiri.
Dan butir yang ketiga adalah lanjutan yang wajar dari yang kedua: memohonkan ampunan bagi mereka yang terdahulu menuntut agar orang itu tidak memikul dendam terhadap mereka. Doa itu menegakkan ketaatasasannya sendiri.
- غُلّ (gull) — gelang besi yang dipasangkan pada leher atau tangan, belenggu. Bentuk jamaknya أَغْلَال, dan ia muncul di dalam Al-Qur'an: "Pada leher-leher mereka ada belenggu" (Yasin 36/8; Ar-Ra'd 13/5; Gafir 40/71).
- غِلّ (gill) — dendam, permusuhan yang tersisa di dalam batin, amarah yang tersembunyi.
- غُلُول (gulūl) — mengambil harta rampasan perang secara sembunyi-sembunyi. "Tidak mungkin seorang nabi berbuat gulūl" (Ali 'Imran 3/161).
Yakni gill dinamai bukan sebagai sebuah perasaan di dalam hati, melainkan sebagai sebuah belenggu yang dipasangkan pada hati. Kata itu mendudukkan dendam bukan sebagai sebuah rasa, melainkan sebagai sebuah pengekangan: orang yang menyimpan dendam menyangka bahwa yang terpegang adalah pihak lain, padahal yang terpegang adalah dirinya sendiri.
Dan sebuah persilangan yang menarik perhatian: gulūl — mencuri dari rampasan perang — berasal dari akar yang sama. Dan surah ini sedang membicarakan sebuah pembagian rampasan perang atau faiʼ.
Dua kata keluar dari akar yang sama: mengambil harta dari pembagian secara sembunyi-sembunyi (gulūl) dan menyimpan dendam di dalam batin karena pembagian itu (gill). Keduanya adalah dua wajah dari keadaan yang sama: rusaknya hati dalam perkara bagian.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak mengklaim bahwa kedua kata itu dipilih secara sadar dalam konteks ini. Tetapi bahwa keduanya berdiri berdampingan di dalam teks menarik perhatian.
"Dan Kami cabut segala yang ada di dalam dada mereka berupa dendam" — وَنَزَعْنَا مَا فِى صُدُورِهِم مِّنْ غِلٍّ (Al-A'raf 7/43; Al-Hijr 15/47)
Kata kerjanya nazʻ — menarik hingga terlepas. Yakni gill tidak pergi dengan sendirinya; ia dicabut. Seperti melepaskan sebuah belenggu.
Dan pada ayat ini manusia meminta pencabutan itu melalui doa: "janganlah Engkau tinggalkan di dalam hati kami suatu dendam pun." Yakni orang itu mengakui bahwa ia tidak dapat mengangkat sendiri apa yang ada di dalam hatinya. Ini adalah logika yang sama dengan pasifnya kata kerja yūqa (dipelihara) pada ayat sebelumnya.
Ayat ini menentukan hubungan macam apa yang akan ditegakkan angkatan-angkatan sesudahnya dengan mereka yang terdahulu. Dan sikap yang ditentukannya adalah: bukan menghakimi, melainkan mendoakan.
Orang yang datang kemudian dapat melakukan dua hal terhadap mereka yang terdahulu: meminta pertanggungjawaban, atau memohonkan ampunan. Ayat ini meletakkan yang kedua.
Hal ini punya akibat yang praktis dan ia berfungsi dalam perkara menilai pertikaian-pertikaian internal dalam sejarah Islam. Tetapi di sini saya tidak memihak dan tidak masuk ke dalam perdebatan sejarah; saya hanya mencatat sikap yang diletakkan ayat tersebut.
Dan ayat itu sendiri memberikan pula alasan dari sikap tersebut: "janganlah Engkau tinggalkan… suatu dendam pun di dalam hati kami." Yakni perkaranya bukan apa yang akan terjadi pada mereka yang terdahulu, melainkan apa yang akan terjadi pada hati orang yang datang kemudian. Menyimpan dendam tentang masa lalu tidak mengubah masa lalu; ia mengubah orang yang menyimpannya.
Para ahli bahasa membuat pembedaan antara raḥmah dan raʼfah: raḥmah bersifat umum dan kadang dapat memuat kekerasan (seperti pengobatan yang menyakitkan demi menyembuhkan seorang sakit); adapun raʼfah memuat langsung sikap tidak menyakiti dan tidak melukai. Pembedaan ini saya sampaikan sebagai sebuah catatan kebahasaan.
Dan ia sesuai dengan isi doa itu. Yang diminta adalah agar hati tidak dilukai dan agar dendam dicabut. Nama pada penutupnya pun adalah nama belas kasih yang paling lembut.
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ نَافَقُوا۟ يَقُولُونَ لِإِخْوَٰنِهِمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِن قُوتِلْتُمْ لَنَنصُرَنَّكُمْ وَٱللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ • لَئِنْ أُخْرِجُوا۟ لَا يَخْرُجُونَ مَعَهُمْ وَلَئِن قُوتِلُوا۟ لَا يَنصُرُونَهُمْ وَلَئِن نَّصَرُوهُمْ لَيُوَلُّنَّ ٱلْأَدْبَٰرَ ثُمَّ لَا يُنصَرُونَ
A lam tara ilallażīna nāfaqū yaqūlūna li-ikhwānihimullażīna kafarū min ahlil-kitābi la-in ukhrijtum lanakhrujanna maʻakum wa lā nuṭīʻu fīkum aḥadan abadā wa in qūtiltum lananṣurannakum, wallāhu yasyhadu innahum lakāżibūn • La-in ukhrijū lā yakhrujūna maʻahum, wa la-in qūtilū lā yanṣurūnahum, wa la-in naṣarūhum layuwallunnal-adbāra ṡumma lā yunṣarūn
"Tidakkah engkau melihat orang-orang yang berbuat munafik? Mereka berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir dari kalangan Ahli Kitab: 'Sungguh, jika kalian dikeluarkan, kami pasti keluar bersama kalian; dan tentang kalian kami tidak akan menaati siapa pun selama-lamanya. Jika kalian diperangi, kami pasti menolong kalian.' Allah bersaksi bahwa mereka benar-benar pendusta. • Sungguh, jika mereka dikeluarkan, orang-orang itu tidak akan keluar bersama mereka; jika mereka diperangi, orang-orang itu tidak akan menolong mereka; dan sekalipun mereka menolong, pastilah mereka berbalik ke belakang, kemudian mereka sendiri pun tidak ditolong."
Perkataan pada ayat kesebelas disusun dengan sarana penegasan yang paling berat dalam bahasa Arab. Mari kita pisahkan satu per satu:
- لَ (yang pertama) — lām muwaṭṭiʼah: ia memberitahukan bahwa kalimat syarat yang datang sesudahnya adalah jawaban dari sebuah sumpah. Yakni di dalam kalimat itu ada sebuah sumpah yang tidak diucapkan, dan lām ini mengisyaratkannya.
- إِنْ — kata bantu syarat.
- لَ (yang kedua) — lām penegasan yang masuk ke dalam jawaban sumpah.
- نَّ — nūn ṡaqīlah: penegasan kata kerja yang paling kuat dalam bahasa Arab.
Yakni di dalam satu kalimat saja diletakkan empat sarana penegasan yang berbeda secara bertumpuk. Memindahkannya secara penuh ke dalam bahasa Indonesia tidak mungkin; yang paling dekat adalah sebuah penumpukan semacam "sungguh, demi Allah, kami pasti benar-benar akan keluar".
وَلَا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا — "tentang kalian kami tidak akan menaati siapa pun selama-lamanya". Di sini pun ada dua tanda kemutlakan: aḥadan (seorang pun) dan abadan (sekali-kali tidak, kapan pun tidak).
Betapa kuatnya perkataan itu disusun, persis itulah yang hendak diperlihatkan ayat ini. Dan ini adalah pola yang dikenal dalam kehidupan sehari-hari: seberapa berat penegasan yang dipakai untuk memberikan sebuah janji kerap berbanding terbalik dengan seberapa jauh janji itu akan ditepati. Sebuah janji yang akan ditepati tidak membutuhkan sumpah sebanyak ini.
| Janji (11) | Penolakan (12) |
|---|---|
| "Jika kalian dikeluarkan, kami keluar" | "Jika mereka dikeluarkan, mereka tidak keluar" |
| "Kami tidak akan menaati siapa pun" | — |
| "Jika kalian diperangi, kami menolong" | "Jika mereka diperangi, mereka tidak menolong" |
| — | "Sekalipun mereka menolong, mereka berbalik ke belakang" |
| — | "Kemudian mereka sendiri pun tidak ditolong" |
Butir ketiga menutup pula sebuah andaian: katakanlah mereka menolong — saat itu pun mereka melarikan diri. Yakni bahkan kemungkinan yang paling baik sekalipun tidak mendatangkan hasil.
Adapun butir keempat sama sekali tidak ada di dalam janji itu dan ia mengubah pokok pembicaraan: "kemudian mereka sendiri pun tidak ditolong." Subjek kalimatnya berubah. Sekarang pokoknya bukan lagi apakah mereka akan menepati janji yang mereka berikan, melainkan apa yang akan menimpa diri mereka sendiri.
Ini adalah sebuah lompatan yang halus. Orang yang tidak menepati janji, sekalipun ia menepati janjinya, tetap tidak akan menang; dan pada akhirnya ia sendiri pun akan tinggal tanpa pertolongan. Dalam tiga langkah, ayat ini berpindah dari janji itu kepada kesudahan pelakunya sendiri.
دُبُر — Akar: د-ب-ر. Bagian belakang, ujung sesuatu. Dari akar yang sama: tadbīr (memikirkan ujung sebuah urusan), mudbir (yang berbalik ke belakang), idbār.
Wallal-adbār, dalam bahasa peperangan berarti melarikan diri, dan ia muncul berkali-kali di dalam Al-Qur'an.
Dan ada sesuatu yang janggal: di dalam kalimat itu dipakai lagi lām dan nūn ṡaqīlah — yakni sarana penegasan yang sama seperti pada janji kaum munafik.
Hal ini dapat dibaca sebagai sebuah cara mengejek: tata bahasa perkataan pihak seberang ditiru lalu dikosongkan isinya. Mereka berkata "kami pasti keluar"; ayat ini berkata "mereka pasti melarikan diri". Dengan pola yang sama.
Kalimat ini terulang hampir sama persis pada Al-Munafiqun 63/1: "Allah bersaksi bahwa kaum munafik itu benar-benar pendusta."
شَهِدَ — Akar: ش-ه-د. Hadir, menyaksikan. Nama Syahīd telah dibahas pada Al-Mujadalah 58/6: saksi adalah yang tidak lupa, sebab ia ada di sana.
Kesaksian atas apa? Perhatikan: atas sesuatu yang belum terjadi. Janji-janji telah diberikan, belum ditepati, atau belum jelas bahwa ia tidak ditepati. Tetapi kesaksian itu sudah diberikan sekarang.
Yakni kesaksian itu diberikan bukan atas peristiwanya, melainkan atas niatnya. Atas apa yang ada di dalam pada saat perkataan itu diucapkan. Ini adalah lanjutan dari logika pada ayat pertama Surah Al-Mujadalah: sebagaimana perkataan yang diucapkan, apa yang ada di dalam ketika ia diucapkan pun tercatat.
لَأَنتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً فِى صُدُورِهِم مِّنَ ٱللَّهِ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَفْقَهُونَ
"Sungguh, ketakutan terhadap kalian di dalam dada mereka lebih dahsyat daripada ketakutan terhadap Allah. Hal itu disebabkan mereka adalah kaum yang tidak memahami."
Ayat ini memberikan diagnosis yang paling mendasar tentang kemunafikan: urutan rasa takutnya telah rusak.
Dan bentuk ungkapannya menarik perhatian. Ayat ini tidak mengatakan "mereka tidak takut kepada Allah". Mereka takut — tetapi lebih sedikit. Perkaranya bukanlah sebuah ketiadaan, melainkan perkara urutan.
Ini adalah diagnosis yang jauh lebih tepat. Tidak seorang pun berkata "saya tidak takut kepada Allah". Tetapi ketika dua rasa takut berbenturan di hadapan sebuah putusan, yang mana yang lebih berat memperlihatkan apa yang sesungguhnya diyakini orang itu.
رَهْبَة — Akar: ر-ه-ب. Takut; tetapi takut yang khusus. Para ahli bahasa membuat pembedaan berikut antara rahbah dan khauf: khauf adalah takut yang umum; adapun rahbah adalah takut yang berpadu dengan sikap menjauh dan menghindar — takut yang menarik seseorang mundur.
Dari akar yang sama: rāhib (orang yang menarik dirinya dari dunia) dan rahbāniyyah. Dan tarhīb (menakut-nakuti) muncul di dalam Al-Qur'an sebagai lawan dari ragbah (menghadap dengan hasrat).
فِى صُدُورِهِمْ — "di dalam dada mereka". Sekali lagi ruang yang di dalam. Dalam surah ini kata dada muncul dua kali: pada ayat ke-9 untuk ḥājah, di sini untuk rahbah. Surah ini dengan gigih mengangkat lapisan yang tidak terlihat dari luar.
فِقْه — Akar: ف-ق-ه. Memahami; tetapi pemerian yang diberikan para ahli bahasa lebih sempit: mengetahui sesuatu melalui petunjuknya, menangkap kehalusan yang ada di bawah apa yang tampak. Yakni fiqh adalah mengetahui bukan pengetahuan yang di permukaan, melainkan pertautan yang ada di bawahnya.
Memang karena itulah hukum Islam dinamai fiqh: berpindah dari teks kepada hukum, mengeluarkan hukum yang ada di bawah lafal yang tampak.
Dan ayat berikutnya akan berakhir dengan kata kerja yang berbeda: لَّا يَعْقِلُونَ (mereka tidak berakal). Penutup ayat (fāṣilah) kedua ayat itu berbeda, dan perbedaannya bermakna.
عَقْل — Akar: ع-ق-ل. Makna konkret akar ini adalah mengikat: ʻiqāl adalah tali yang dipasangkan pada lutut unta — ia mencegah hewan itu melarikan diri.
1. Menegakkan pertautan — mengikat bagian-bagian satu sama lain. 2. Menahan — menahan seseorang dari apa yang membahayakannya.
Yakni ʻaql, dalam bahasa Arab, bukanlah sebuah "daya berpikir", melainkan sebuah pekerjaan mengikat.
| فِقْه | عَقْل | |
|---|---|---|
| Makna konkret | Menangkap sampai ke dalam | Mengikat |
| Pekerjaan yang dilakukannya | Melihat apa yang ada di bawah yang tampak | Menyatukan bagian-bagian |
| Kekurangannya mengakibatkan apa | Tinggal di permukaan | Tidak dapat menegakkan pertautan |
- Pada ayat ke-13 ada kekurangan fiqh: mereka mencampuradukkan kekuatan yang tampak (pasukan orang-orang mukmin) dengan kekuatan yang sesungguhnya (Allah). Mereka tidak dapat melihat apa yang ada di bawah permukaan.
- Pada ayat ke-14 ada kekurangan ʻaql: mereka tidak dapat mengaitkan bahwa hati sebuah kerumunan yang tampak menyatu itu sesungguhnya berserakan. Mereka tidak dapat menyatukan penampakan dengan kenyataan.
Kedua ayat itu memerikan dua kerusakan nalar yang berbeda, dan penutup ayatnya memperlihatkan hal itu.
لَا يُقَٰتِلُونَكُمْ جَمِيعًا إِلَّا فِى قُرًى مُّحَصَّنَةٍ أَوْ مِن وَرَآءِ جُدُرٍۭ بَأْسُهُم بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ
Lā yuqātilūnakum jamīʻan illā fī quram muḥaṣṣanatin au miw warāʼi judur, baʼsuhum bainahum syadīd, taḥsabuhum jamīʻaw wa qulūbuhum syattā, żālika bi-annahum qaumul lā yaʻqilūn
"Mereka tidak akan memerangi kalian secara bersama-sama kecuali di permukiman yang berbenteng atau dari balik dinding-dinding. Perselisihan di antara mereka sendiri amat keras. Engkau mengira mereka bersatu, padahal hati mereka berserak-serak. Hal itu disebabkan mereka adalah kaum yang tidak berakal."
قُرًى مُّحَصَّنَة — "permukiman yang berbenteng". Akarnya ح-ص-ن, sama dengan ḥuṣūn (benteng-benteng) pada ayat kedua.
Surah ini menghadirkan akar yang sama untuk kedua kalinya. Dan kedua kemunculan itu mengatakan hal yang sama: bersandar kepada bangunan pertahanan dicatat sebagai tanda kelemahan, bukan tanda kekuatan.
Kekonkretan kata itu penting. Ayat ini tidak membuat sebuah penilaian militer yang strategis; ia melukiskan sebuah gambar: orang-orang berdiri di balik dinding dan berperang dari sana.
Apa yang dikatakannya? Bertahan tidaklah dicela — bertahan adalah sesuatu yang dilakukan setiap pasukan. Yang dicela adalah hanya dapat berperang dari balik pertahanan: kata bantu illā (kecuali) menunjukkan hal itu. Yakni tidak ada pilihan yang lain.
Dan ini bukanlah persoalan daya, melainkan persoalan kesatuan. Berperang di lapangan terbuka menuntut adanya kepercayaan di antara barisan. Orang yang tidak yakin bahwa orang di sebelahnya tidak akan lari tidak akan berdiri di tempat terbuka.
بَأْس — Akar: ب-أ-س. Lapangan makna akar ini dalam bahasa Arab luas dan semuanya menunjuk kepada sebuah kekerasan: baʼs (kekuatan perang, kekerasan, kesulitan), baʼsāʼ (kesusahan, kemiskinan), bāʼis (yang berat), biʼsa (alangkah buruknya!).
Pada Al-Baqarah 2/177, ketika tiga keadaan kesabaran disebut, dua di antaranya datang dari akar ini: baʼsāʼ (kemiskinan) dan ḥīnal-baʼs (saat peperangan).
Susunan kalimatnya bermakna: baʼsuhum bainahum syadīd — "kekerasan mereka di antara mereka sendiri itu dahsyat". Bainahum diletakkan di tengah dan ia memikul penegasannya.
Yakni bukannya kekuatan itu tidak ada; arahnya yang salah. Kekerasan yang tidak dapat dipakai menghadap ke luar dipakai di dalam.
Ini adalah pemerian klasik tentang terurainya sebuah masyarakat dan ia terlihat pada setiap skala: kelompok-kelompok yang berserak di hadapan ancaman dari luar kerap amat tajam ke dalam. Tenaganya tidak lenyap, ia berpindah arah.
تَحْسَبُهُمْ — Akar: ح-س-ب. Menghitung, memperhitungkan, menyangka. Akar ini muncul untuk kedua kalinya dalam surah ini (yang pertama pada 59/2: lam yaḥtasibū).
Dan pada ayat kedua yang salah berhitung adalah mereka; di sini bahaya salah berhitung ada pada orang yang disapa: "engkau mengira mereka bersatu." Sapaannya tunggal dan langsung.
جَمِيعًا — "bersatu, berkumpul". Kata ini berkeliling di dalam surah ini dan di dalam surah sebelumnya: pada Al-Mujadalah 58/6 dan 58/18, "Allah membangkitkan mereka semua" (perkumpulan yang sesungguhnya); di sini sebuah penampakan kebersamaan yang palsu.
شَتَّىٰ — Akar: ش-ت-ت. Berserak, tercerai, saling berjauhan. Syattā adalah bentuk jamak dari syatīt: "berserakan, terpisah-pisah".
Di dalam Al-Qur'an: "Sesudah itu manusia keluar berkelompok-kelompok" (Az-Zalzalah 99/6); "Sesungguhnya usaha kalian itu berbeda-beda" (Al-Lail 92/4). Keduanya telah dibahas dalam tafsir ini.
Dan kata kerjanya penting: taḥsabuhum — "engkau mengira". Yakni penampakannya memang sungguh menyatu. Ayat ini tidak meremehkan pihak seberang; ia mengatakan bahwa penampakan itu menipu.
Ayat ini memberikan ukuran apakah sebuah kelompok sungguh-sungguh sebuah kelompok atau bukan: bukan jumlah badan, melainkan keadaan hati.
Dan hal ini tersambung langsung dengan pengertian ḥizb dalam Surah Al-Mujadalah. Di sana akar ḥizb adalah "berkumpul di sekeliling sebuah urusan bersama". Di sini diperikan sebuah kerumunan yang tidak punya urusan bersama: mereka berdiri berdampingan tetapi mereka tidak bersama.
"Seandainya engkau membelanjakan segala yang ada di bumi, engkau tidak akan dapat mempersatukan hati mereka. Tetapi Allah telah mempersatukan mereka." — لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا مَّآ أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ (Al-Anfal 8/63)
Pada Al-Anfal 8/63, bahkan kekayaan seluruh dunia pun tidak cukup untuk mempersatukan hati. Adapun pada Al-Hasyr 59/14 dikatakan bahwa sebuah kelompok yang hatinya tidak bersatu, sebanyak apa pun jumlahnya, tidak dapat berperang.
Dan hal ini tersambung secara diam-diam dengan bagian pembagian faiʼ dalam surah ini: harta tidak menegakkan sebuah masyarakat. Pembagian pada ayat ke-7 mengatur peredaran harta; ayat ke-9 memuji īṡār; ayat ke-10 meminta dicabutnya dendam dari hati. Yang ditegakkan sepanjang surah ini bukanlah pembagian harta, melainkan keadaan hati.
كَمَثَلِ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ قَرِيبًا ذَاقُوا۟ وَبَالَ أَمْرِهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Seperti keadaan orang-orang yang baru saja berlalu sebelum mereka: mereka telah merasakan akibat buruk dari urusan mereka; dan bagi mereka ada azab yang pedih."
Siapa yang dimaksud? Al-Qur'an tidak mengatakannya. Dalam riwayat-riwayat disebutkan dua kemungkinan: sebuah kelompok lain yang dikeluarkan dari Madinah lebih dahulu (Bani Qainuqa'), atau orang-orang Mekah yang menderita kekalahan di Badar.
Sumber-sumber berbeda dalam hal ini dan data yang ada tidak cukup untuk mengambil pilihan yang pasti. Keduanya sesuai dengan catatan "waktu yang dekat".
Adapun fungsi kata itu terang, lepas dari siapa pun yang dimaksud: qarīban — "belum lama ini". Yakni contohnya diberikan bukan dari sejarah yang jauh, melainkan dari ingatan para pendengarnya sendiri.
Ini adalah salah satu cara Al-Qur'an mengajukan dalil. Ketika binasanya kaum-kaum yang jauh ('Ad, Samud) diceritakan, pendengarnya dapat berkata "itu zaman yang lain". Ketika sebuah contoh yang dekat diberikan, jalan keluar itu tertutup.
Akar: و-ب-ل. Dan makna konkret akar ini adalah sejenis hujan: وَابِل (wābil) — hujan lebat yang butirannya besar.
Kata ini telah muncul dalam Surah Al-Baqarah: "Seperti batu licin yang di atasnya ada tanah; lalu hujan lebat menimpanya dan meninggalkannya telanjang" (Al-Baqarah 2/264); dan persis sesudahnya ia berulang dalam konteks yang positif (2/265).
Cabang akar yang lain: wabīl adalah makanan yang sukar dicerna dan terasa berat, atau udara yang tidak sehat. Wabāl adalah akibat yang berat dari sebuah urusan.
Bagaimana kedua makna itu bertemu? Inti bersamanya adalah berat: hujan yang butirannya besar jatuh dengan berat, makanan yang berat mengendap di lambung, akibat sebuah perbuatan yang buruk menaiki punggung.
Dan ketika ia berpadu dengan kata kerja di dalam ayat, gambarnya menjadi lengkap: ذَاقُوا۟ — "mereka merasakan".
Yakni apa yang mereka kerjakan diperikan sebagai sebuah makanan, dan akibatnya adalah gangguan pencernaan. Kata kerjanya (merasakan) dan objeknya (sesuatu yang terasa berat) dipilih dari lapangan yang sama.
Al-Qur'an kerap memakai kata kerja "merasakan" untuk azab dan hal itu punya sebab: rasa kecap adalah indra yang paling langsung dan paling pribadi. Melihat terjadi dari jauh, mendengar terjadi dari jauh; merasakan menuntut sentuhan dan ia tidak dapat diserahkan kepada orang lain.
كَمَثَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ إِذْ قَالَ لِلْإِنسَٰنِ ٱكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّى بَرِىٓءٌ مِّنكَ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلْعَٰلَمِينَ • فَكَانَ عَٰقِبَتَهُمَآ أَنَّهُمَا فِى ٱلنَّارِ خَٰلِدَيْنِ فِيهَا وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُا۟ ٱلظَّٰلِمِينَ
Ka-maṡalisy-syaiṭāni iż qāla lil-insānikfur, fa-lammā kafara qāla innī barīʼum minka innī akhāfullāha rabbal-ʻālamīn • Fa-kāna ʻāqibatahumā annahumā fin-nāri khālidaini fīhā, wa żālika jazāʼuẓ-ẓālimīn
"Seperti keadaan setan: ketika ia berkata kepada manusia, 'Kafirlah'; lalu ketika manusia itu kafir, ia berkata, 'Sesungguhnya aku berlepas diri darimu; sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.' • Maka kesudahan keduanya adalah bahwa keduanya berada di dalam api, kekal di dalamnya. Dan itulah balasan bagi orang-orang zalim."
Perumpamaan ini menamai hubungan antara kaum munafik dan kelompok yang berdiri di barisan seberang. Dan cara penamaannya amat tajam.
1. Menghasut. 2. Berdiri di belakangnya (atau tampak demikian). 3. Menarik diri ketika akibatnya datang.
Ini adalah sebuah pola perilaku dan ia telah berulang berkali-kali dalam sejarah: memasukkan seseorang ke dalam sebuah pertikaian, memberikan janji dukungan, lalu menyingkir ketika tiba waktunya membayar harga.
Perkara yang sesungguhnya pada kedudukan si penghasut adalah: ia tidak menanggung biaya apa pun. Memberi janji itu gratis. Dan ketika akibatnya datang, alih-alih membayar harga janji itu, ia dapat keluar dari janjinya.
Kekuatan perumpamaan ini terletak pada diperlihatkannya pola tersebut dengan contoh yang paling ekstrem: setan.
Di dalam Al-Qur'an, cara kerja setan umumnya diperikan sebagai waswas (bisikan) dan tazyīn (menghiasi dan memperelok tampilan). Dalam Surah An-Nas ia disebut waswās; dalam Al-A'raf dan Al-Anfal dibicarakan dihiasinya amal perbuatan.
Sebabnya adalah bahwa perumpamaan itu dipadatkan. Perumpamaan ditegakkan untuk memperlihatkan bukan rincian sebuah proses, melainkan hasilnya. Langkah-langkah antara — menghias, memudahkan, membuat-buat alasan — dilompati dan perkaranya disurutkan kepada intinya.
"Aku tidak punya kekuasaan apa pun atas kalian; aku hanya menyeru kalian, lalu kalian memenuhi seruanku. Maka janganlah kalian mencela aku, celalah diri kalian sendiri." (Ibrahim 14/22)
Yakni pekerjaan setan adalah menyeru; memenuhi seruan adalah pekerjaan pihak yang lain. Ayat ini adalah penjelasan bagi Al-Hasyr 59/16: apa yang tampak seperti sebuah perintah sesungguhnya adalah sebuah ajakan.
Ini adalah sebuah ikatan yang amat kuat yang ditegakkan di dalam surah ini dan ia perlu direnungkan.
- بَرَأَ — mengadakan dari ketiadaan; dan mengadakan dengan memisahkan.
- بَرِئَ مِن — berlepas diri dari sesuatu, memutuskan hubungan dengannya, menjadi bersih.
- بَرَاءَة (barāʼah) — pembebasan, terlepas dari tanggung jawab.
- بَرِيَّة (bariyyah) — makhluk.
- بُرْء — sembuh dari penyakit, memperoleh kesembuhan.
Nama al-Bāriʼ telah dibahas pada Al-Baqarah 2/54 dan catatan yang ditegakkan di sana adalah: "Bāriʼ, akar b-r-ʼ: mengeluarkan dari ketiadaan lalu mengadakan, menciptakan dengan memisahkan dan menjadikannya tanpa cacat." Dan dipilihnya nama itu pada ayat tersebut adalah sebuah putusan: sebuah kaum yang telah membuat patung, ketika diseru untuk bertobat, diseru justru dengan nama "yang sesungguhnya memberi bentuk".
Dan sekarang, di dalam surah ini akar yang sama muncul pada dua kedudukan yang berlawanan dengan jarak delapan ayat:
| Ayat | Siapa | Apa yang dilakukannya | Bagaimana pemisahannya |
|---|---|---|---|
| 59/16 | Setan | barīʼum minka — "aku berlepas diri darimu" | Ia berpisah dengan meninggalkan |
| 59/24 | Allah | al-Bāriʼ | Ia memisahkan dengan mengadakan |
Pemisahan di dalam penciptaan adalah memberikan batasnya sendiri kepada sesuatu: memisahkan sebuah wujud dari kekacauan lalu memberinya sebuah jati diri. Adapun pemisahan yang dilakukan setan persis merupakan kebalikannya: menarik diri dari sesuatu yang ia bangun bersama lalu meninggalkannya terkatung-katung.
Saya catat ikatan ini sebagai sebuah pengamatan. Bahwa kedua ujung akar itu berdiri dengan cara demikian di dalam satu surah yang sama menarik perhatian, dan hal itu membantu memahami mengapa deretan nama pada bagian akhir surah ini ada di dalam surah ini.
Kalimat perumpamaan ini yang paling janggal. Wujud yang memerintahkan kekafiran menunjukkan rasa takut kepada Allah sebagai alasannya.
| Bacaan | Penjelasan | Seberapa mengusiknya |
|---|---|---|
| Dusta / ejekan | Setan berdusta; atau ia mengejek lawan bicaranya | Lebih mudah |
| Takut yang sungguhan | Pada saat itu ia sungguh-sungguh takut — ia ngeri ketika melihat akibatnya | Jauh lebih berat |
Seseorang menyeret orang lain ke dalam sebuah urusan. Sepanjang prosesnya ia mengetahui akibatnya secara abstrak tetapi tidak merasakannya. Dan ketika akibat itu terjadi, si penghasut pun melihatnya. Yang ia rasakan pada saat itu bukanlah rasa kasihan kepada orang yang ia hasut — melainkan rasa takut untuk dirinya sendiri.
Ini benar-benar sebuah perilaku yang dikenal: orang yang menganjurkan sesuatu, ketika akibatnya berat, pertama-tama menghitung bagiannya sendiri.
Ikatan dengan Al-Anfal 8/48. Dalam konteks Badar, Al-Qur'an memakai kalimat yang hampir sama:
"Setan telah menghiasi perbuatan mereka dan berkata, 'Hari ini tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kalian, dan aku adalah penolong bagi kalian.' Namun ketika kedua pasukan saling melihat, ia berbalik ke belakang dan berkata, 'Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian; sesungguhnya aku melihat apa yang tidak kalian lihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah.'"
Hal ini memperlihatkan bahwa perumpamaan pada Al-Hasyr 59/16 tidak diambil dari udara kosong: perkataan yang sama diriwayatkan pula pada sebuah peristiwa yang konkret. Dan pada Al-Anfal ada satu rincian tambahan — "ketika kedua pasukan saling melihat": yakni saat berpisahnya itu adalah saat ketika akibatnya menjadi terlihat.
Setan berkata "aku berlepas diri darimu". Hasilnya: keduanya berada di tempat yang sama. Perpisahan yang ditegakkan dengan perkataan tidak menghasilkan perpisahan yang sesungguhnya.
Ini adalah ringkasan seluruh bagian tentang kaum munafik dalam surah ini dan ia berpadu dengan gagasan pusat surah sebelumnya. Tesis utama Surah Al-Mujadalah adalah: sebuah perkataan tidak mengubah kenyataan. Perkataan zihar tidak menjadikan seorang perempuan sebagai ibu (58/2); sumpah tidak menjadikan seseorang layak dipercaya (58/14-18).
Al-Hasyr 59/17 menegakkan tesis yang sama sekali lagi: mengatakan "aku berlepas diri" tidak menjadikan seseorang sungguh-sungguh berlepas diri.
Kedua surah itu mengulangi asas yang sama pada empat keadaan yang berbeda: keibuan, kelayakan dipercaya, persekutuan, dan melepaskan diri dari tanggung jawab. Pada keempatnya, sesuatu yang ditegakkan dengan lidah tidak menghasilkan padanan apa pun di dunia.
Catatan tata bahasa: fa-kāna ʻāqibatahumā annahumā… — khabar dari kāna (ʻāqibatahumā) didahulukan, sedangkan isimnya (annahumā fin-nār) ditinggalkan di akhir.
Ini adalah teknik penegasan dalam bahasa Arab dan di sini ia menonjolkan kata "ʻāqibah". Dan kata itu berasal dari akar yang sama dengan syadīdul-ʻiqāb pada ayat keempat (ع-ق-ب): yang datang membuntuti sebuah perbuatan.
Yakni dengan memakai akar itu dua kali, surah ini mengatakan hal yang sama: apa yang dikerjakan punya sebuah bagian belakang, dan bagian belakang itu datang.
ظُلْم — Akar: ظ-ل-م. Makna asal akar ini adalah gelap (ẓulmah). Dan pemerian yang diberikan para ahli bahasa: meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya sendiri, melainkan di tempat yang lain.
Pemerian ini menjadikan kezaliman lebih luas daripada batasan sebuah "ketidakadilan": segala yang dipindahkan dari tempatnya adalah kezaliman. Kegelapan pun adalah sebuah perpindahan tempat — tidak adanya cahaya di tempat yang semestinya ia ada.
Dan ia duduk pada konteks ayat ini: yang diceritakan sepanjang perumpamaan itu adalah dipindahkannya tanggung jawab dari tempatnya. Si penghasut berusaha membebankan akibatnya kepada orang yang ia hasut. Dan ayat ini membetulkan tempat-tempat itu dengan meletakkan keduanya sekaligus di tempat yang sama.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanuttaqullāha waltanẓur nafsum mā qaddamat ligad, wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā taʻmalūn
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah. Dan hendaklah setiap diri memandang apa yang telah ia kirimkan untuk hari esok. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kalian kerjakan."
Apa yang diceritakan dari ayat kesebelas sampai ketujuh belas adalah tentang orang ketiga: nāfaqū, yaqūlūna, lā yuqātilūnakum. Teks itu menyaksikan sebuah kelompok dari luar.
Ini adalah sapaan langsung yang pertama di dalam surah ini yang ditegakkan dengan nidāʼ (seruan). Dan tempatnya bermakna: ia datang persis sesudah terurainya kaum munafik diceritakan. Yakni begitu teksnya selesai menceritakan hal tentang orang lain, ia berbalik kepada lawan bicaranya.
Saya memandang hal ini sebagai sebuah cara membaca dan saya catat ini sebagai kesimpulan saya sendiri: pada ujung sebuah bagian yang menceritakan cacat orang lain, wajar bila pembaca merasa dirinya aman, sebab yang diceritakan bukanlah dirinya. Ayat ini menyela persis pada titik itu.
Perintah itu terulang dua kali di dalam ayat yang sama dan di antara keduanya menyela satu kalimat saja. Ini adalah kepadatan yang menarik perhatian untuk sebuah ayat yang pendek.
تَقْوَىٰ — Akar: و-ق-ي. Makna konkret akar ini adalah memelihara, menjadikan sesuatu sebagai perisai. Wiqāyah — penghalang yang memelihara sesuatu dari bahaya. Dari akar yang sama tuqāt (penjagaan diri), dan gambar yang diberikan para ahli bahasa adalah: orang itu meletakkan sesuatu di antara dirinya dan hal yang membahayakannya.
Yakni pada akar bahasanya, taqwā bukanlah sebuah pekerjaan takut, melainkan sebuah pekerjaan memelihara. Rasa takut adalah sebab yang membuat pemeliharaan itu dikerjakan; adapun kata itu sendiri menamai pekerjaan yang dikerjakan.
Pembedaan ini memperlihatkan mengapa pengalihan kata tersebut ke dalam bahasa Indonesia sebagai "takut kepada Allah" tetap kurang. Kata itu bukanlah "takut kepada Allah", melainkan "mengambil diri sendiri ke dalam penjagaan" — dan dari apa ia dijaga dipahami dari konteksnya.
Kalimat di antara kedua perintah itu penting: waltanẓur nafsum mā qaddamat ligad. Yakni perintah takwa itu mengurung sebuah pekerjaan memandang. Perintah → pandang → perintah.
Susunan ini mengatakan sesuatu tentang takwa itu barang apa: ia bukanlah sebuah keadaan yang abstrak, melainkan sebuah pekerjaan memeriksa. Dan pemeriksaan dilakukan dengan memandang.
Pertama: bentuk perintahnya. Waltanẓur — لْ pada awalnya adalah lāmul-amr yang menegakkan perintah untuk orang ketiga (gāʼib). Yakni ayat ini tidak mengatakan "pandanglah kalian"; ia mengatakan "hendaklah ia memandang".
Sementara sebelum dan sesudah kalimat itu berbentuk orang kedua jamak (ittaqū, taʻmalūn), perintah yang di tengah bergeser ke orang ketiga tunggal. Ada sebuah pergeseran pada sapaannya.
Pengaruh pergeseran ini begini: seandainya dikatakan langsung "pandanglah engkau", lawan bicaranya dapat bersikap membela diri. Ketika dikatakan "hendaklah sebuah diri memandang", kalimat itu menjadi sebuah kalimat kaidah — ia tidak menunjuk siapa pun, tetapi ia pun tidak meninggalkan siapa pun di luar.
Ketaktentuan di sini tidak melakukan takṡīr melainkan taqsīm: ia memisahkan kelompok itu menjadi pribadi-pribadi satu per satu. Sebuah perhitungan tidak dilihat secara berjemaah. Dan ketunggalannya memperlihatkan bahwa pekerjaan itu tidak dapat diserahkan kepada orang lain.
نَفْس — Akar: ن-ف-س. Dari akar yang sama nafas (embusan napas) dan tanaffus. Makna yang dipikul akar ini adalah sesuatu itu sendiri, intinya, bagian dalamnya; dalam bahasa Arab nafsuhū berarti "dirinya sendiri".
Dan mari kita catat dari sekarang bahwa kata itu akan kembali pada ayat berikutnya: pada ayat ke-19, ansāhum anfusahum — "Dia menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri". Kedua ayat itu ditegakkan di atas dua keadaan dari kata yang sama: diri yang memandang / diri yang dilupakan.
نَظَر — Akar: ن-ظ-ر. Memandang dengan mata. Tetapi pemakaian kedua akar ini dalam bahasa Arab adalah menanti: intiẓār, naẓira (ia memberi tenggang), anẓirnī (berilah aku tenggang).
Kedua makna itu bertemu pada satu titik: memandang adalah menahan mata pada sesuatu; menanti pun adalah menahan waktu pada sesuatu. Pada keduanya ada pemakuan pada satu arah.
Dan kata kerja di sini bukanlah kata kerja ruʼyah (melihat sampai tampak). Ayat ini tidak mengatakan "hendaklah ia melihat", ia mengatakan "hendaklah ia memandang". Ruʼyah adalah hasil, sedangkan naẓar adalah pekerjaan — memandang adalah sesuatu yang dapat dikerjakan seseorang; adapun terlihatnya sesuatu terjadi atau tidak terjadi sebagai hasil dari memandang.
Akar ق-د-م. Pusat konkret akar ini adalah kaki: qadam. Dari sini taqdīm — meletakkan sesuatu di depan, mengirimkannya lebih dahulu; qadīm — yang lebih dahulu ada; qudūm — kedatangan (datang ke depan).
تَقْدِيم di sini menegakkan sebuah gambar perjalanan: seseorang pergi ke suatu tempat dan sebelum berangkat ia mengirimkan sesuatu ke sana. Ketika ia tiba, yang menunggunya di sana adalah apa yang telah ia kirimkan.
Gambar ini ditegakkan dengan kata kerja yang sama di tempat-tempat lain di dalam Al-Qur'an. Pola yang sama muncul pada Al-Baqarah 2/110: wa mā tuqaddimū li-anfusikum min khairin tajidūhu ʻindallāh — "dan kebaikan apa saja yang kalian kirimkan lebih dahulu untuk diri kalian, kalian akan mendapatkannya di sisi Allah." Susunan yang sama ada pula pada Al-Muzzammil 73/20.
Dan bentuk kata kerjanya penting: qaddamat — bentuk lampau. Yang dipandang bukanlah apa yang akan dikerjakan, melainkan apa yang telah dikerjakan. Ayat ini menyuruh memandang bukan ke depan, melainkan ke belakang; tetapi sebab memandang ke belakang itu ada di depan.
Ayat ini tidak mengatakan "untuk akhirat". Ia mengatakan "untuk hari esok". Dan gad berbentuk nakirah: ligadin, "untuk suatu hari esok".
Pertama, pendekatan jarak. Akhirat adalah kata yang jauh dan besar; sedangkan besok adalah kata yang diambil dari bahasa sehari-hari manusia, kata yang dapat dipegang. Dengan menamai yang besar itu dengan sebuah kata yang kecil dan dekat, ayat ini menghapus jaraknya.
Kedua, ketaktentuannya. "Suatu hari esok" yang dibiarkan tak tentu membiarkan waktunya pun tak tentu. Sebuah hari esok yang tidak dikatakan kapan adalah hari esok yang dapat terjadi setiap saat.
Hal berikut perlu dipisahkan dengan terang: bahwa yang dimaksud ayat ini dengan gad adalah akhirat lazim dikatakan dalam tafsir-tafsir klasik dan konteksnya menyokong hal itu (ayat-ayat sesudahnya beralih kepada pembedaan surga dan neraka). Tetapi kata itu sendiri dibiarkan umum, dan membaca keluasan itu sedemikian rupa sehingga ia mencakup pula hari esok di dunia adalah pilihan saya, dan hal itu bukanlah tafsir yang mengikat.
Akar خ-ب-ر. Makna akar yang dicatat para ahli bahasa adalah mengetahui sisi dalam sesuatu, sisinya yang tersembunyi. Khabr — pengetahuan; tetapi pengetahuan yang datang bukan dari permukaan, melainkan dari dalam.
Diriwayatkan pula pemakaian akar ini yang berkaitan dengan tanah: khabīr dipakai juga untuk orang yang membajak tanah lalu mengetahui apa yang ada di bawahnya. Penjelasan ini saya sampaikan sebagaimana dicatat para ahli bahasa; saya tidak menyajikannya sebagai putusan etimologi yang pasti.
Akar ini telah dibahas sebelumnya pada dua tempat dalam tafsir ini: pada Az-Zalzalah 99/4 bumi menyampaikan kabar-kabarnya (akhbār), pada Al-'Adiyat 100/11 Tuhan itu Khabīr. Ketiga ayat itu menegakkan gagasan yang sama: apa yang diketahui bukanlah apa yang tampak dari luar.
Dan duduknya penutup ayat ini pada ayat tersebut menarik perhatian. Ayat ini memerintahkan sebuah pemeriksaan diri: hendaklah orang itu memandang masa lalunya sendiri. Kelemahan pemeriksaan diri yang sudah dikenal adalah kelirunya orang tentang dirinya sendiri — manusia memandang niatnya sendiri lebih baik daripada keadaannya.
Penutup ayat itu menutup persis kekosongan tersebut: pandangannya sendiri dapat saja kurang, tetapi catatan yang dipandang itu tidak kurang.
وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَأَنسَىٰهُمْ أَنفُسَهُمْ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
"Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah, sehingga Allah pun menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik."
Ayat kedelapan belas ditegakkan dengan nafsun: hendaklah sebuah diri memandang. Ayat kesembilan belas ditutup dengan anfusahum: Dia menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri.
| Ayat | Kata | Kata kerja | Arah |
|---|---|---|---|
| 18 | nafsun | ltanẓur (hendaklah ia memandang) | Pandangan menuju diri |
| 19 | anfusahum | ansāhum (Dia menjadikan mereka lupa) | Menjauh dari diri |
Kedua ayat itu adalah dua ujung dari satu poros. Dan perintah yang di tengah — "janganlah kalian seperti mereka" — mengatakan bahwa ada sebuah pilihan di antara kedua ujung itu.
نِسْيَان — Akar: ن-س-ي. Akar ini punya dua pemakaian dalam bahasa Arab dan keduanya muncul di dalam Al-Qur'an:
1. Keluar dari ingatan — lupa yang terjadi tanpa disengaja. Pada Al-Kahf 18/63: wa mā ansānīhu illasy-syaiṭān. 2. Meninggalkan, tidak memedulikan — pembiaran yang disengaja. Dalam pemakaian ini, lupa bukanlah kehilangan sebuah pengetahuan, melainkan sebuah pemutusan perhatian.
Bahwa yang dimaksud pada ayat ini adalah makna yang kedua lazim disebutkan dalam tafsir-tafsir klasik dan konteksnya menyokong hal itu: lupa dalam makna yang pertama tidak bersifat kehendak sehingga ia tidak dapat menjadi alasan sebuah celaan, sedangkan ayat ini menegakkan sebuah celaan yang terang (ulāʼika humul-fāsiqūn).
Yakni "melupakan Allah" di sini bukanlah ketidaktahuan. Orang-orang itu tidak mengingkari adanya Allah; mereka tidak memasukkan-Nya ke dalam perhitungan. Pengetahuannya tetap ada, fungsinya yang hilang.
Diagnosis ini bertemu persis dengan pemerian kaum munafik pada bagian sebelumnya: pada ayat ke-13 pun rasa takut itu ada tetapi urutannya rusak; di sini pun pengetahuan itu ada tetapi pengaruhnya tidak ada.
Susunannya: nasū (bab I, transitif) → ansā (bab IV, kausatif). Akar yang sama, pada kemunculan yang kedua masuk ke dalam pola kausatif: mereka lupa → Dia menjadikan lupa.
Datangnya hukuman dari jenis perbuatannya adalah anyaman yang sering terlihat di dalam Al-Qur'an. Tetapi di sini objeknya berubah, dan persoalan yang sesungguhnya adalah hal ini:
Kesetangkupan yang diharapkan adalah "Allah pun melupakan mereka" — memang pola inilah yang persis ada pada At-Taubah 9/67 (nasullāha fa-nasiyahum). Adapun di sini dikatakan sesuatu yang lain.
Dan hal ini mengeluarkan hukuman itu dari kedudukan sebagai sebuah balasan lalu menjadikannya sebuah akibat. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: orang yang berhenti memasukkan Allah ke dalam perhitungan kehilangan pula pengetahuan yang paling mendasar tentang dirinya sendiri — apa dirinya, dari mana ia datang, ke mana ia menuju. Sebab pemerian manusia tentang dirinya sendiri tidak dapat ditegakkan lepas dari sesuatu yang kepadanya ia terikat. Orang yang meninggalkan ukurannya menjadi tidak dapat mengetahui pula apa yang ia ukur.
Catatan ini tidak ada secara terang di dalam lafal ayat tersebut; ayat itu memberitahukan bukan mekanismenya, melainkan hasilnya. Penjelasan di atas adalah tafsiran saya dan hal itu tidak mengikat.
Ikatan di dalam surah: ayat ke-18 mengatakan "hendaklah ia memandang". Hukuman yang berhadapan dengan perintah memandang itu bukanlah dicabutnya daya penglihatan, melainkan hilangnya objek yang hendak dipandang. Orang itu masih dapat memandang; hanya saja tidak ada lagi sebuah "diri" untuk dipandang.
Akar ف-س-ق. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa adalah: keluarnya kurma dari kulitnya. Fasaqatir-ruṭabatu — kurma itu membelah kulitnya lalu keluar.
Pemerian yang keluar dari sini: fisq adalah keluarnya sesuatu dari batas yang melingkupinya. Kata itu bukanlah nama sebuah "dosa", melainkan nama sebuah kedudukan: beradanya di luar sesuatu yang semestinya berada di dalam.
Kemunculan akar ini yang kedua di dalam surah. Ayat kelima berakhir dengan wa li-yukhziyal-fāsiqīn — dalam pembahasan ditebangnya pohon-pohon kurma. Akar itu sekarang kembali dan kali ini ia dipakai untuk memperingatkan para pendengarnya.
Beda antara kedua kemunculan itu layak dicatat: pada ayat ke-5, fāsiqīn adalah sifat sebuah kelompok di luar; di sini ia dipakai ketika kepada orang-orang mukmin dikatakan "janganlah kalian seperti mereka". Yakni sifat itu disambungkan bukan kepada sebuah kelompok, melainkan kepada sebuah keadaan — siapa pun yang masuk ke dalam keadaan itu tercakup di dalamnya. Inilah ukuran yang berulang-ulang dicatat dalam tafsir ini.
Dan susunan pembatasan (ḥaṣr): ulāʼika hum al-fāsiqūn — kata ganti pemisah (ḍamīrul-faṣl) yang datang di tengah memastikan putusannya: "merekalah yang sesungguhnya".
لَا يَسْتَوِىٓ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ وَأَصْحَٰبُ ٱلْجَنَّةِ أَصْحَٰبُ ٱلْجَنَّةِ هُمُ ٱلْفَآئِزُونَ
"Penghuni neraka dan penghuni surga tidaklah sama. Penghuni surgalah orang-orang yang beruntung itu."
Akar: س-و-ي. Makna konkretnya adalah meratakan, menjadikan licin tanpa tonjolan. Sawwā — meluruskan, menyeimbangkan. Diperikannya diri manusia dengan sawwāhā pada Asy-Syams 91/7 dan fa-sawwāka pada Al-Infitar 82/7 adalah sisi akar ini yang menegakkan bangunan.
Adapun istiwāʼ (bab VIII) adalah datangnya dua hal ke aras yang sama. Yakni lā yastawī mengatakan sesuatu yang lebih sempit daripada "keduanya berbeda": keduanya tidak bertemu pada timbangan yang sama.
Al-Qur'an memakai pola ini pada beberapa tempat dan pada semuanya ada satu fungsi bersama: memberitahukan bahwa dua hal yang biasanya diperbandingkan itu berada di luar perbandingan.
Lā yastawī aṣḥābun-nār dan aṣḥābul-jannah — keduanya disebut bersama. Aṣḥābul-jannati humul-fāʼizūn — putusan diberikan hanya tentang salah satunya.
Tidak ada kalimat putusan tersendiri yang ditegakkan untuk penghuni neraka. Pada kalimat yang kedua hanya penghuni surga yang kembali.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas gaya: keseimbangan kalimatnya dibiarkan rusak, dan kerusakan itu memikul makna. Sesudah dikatakan "keduanya tidak sama", tidak perlu lagi mengatakan sesuatu tentang penghuni neraka; apa yang tidak dikatakan sudah menjadi jelas dengan diulangnya sisi yang positif.
Dan pengulangannya sendiri bermakna. Aṣḥābul-jannah muncul dua kali. Padahal kata ganti dapat dipakai (hum humul-fāʼizūn); diulangnya kata benda itu adalah teknik penegasan dan pemakuan dalam bahasa Arab.
Akar: ص-ح-ب. Ṣuḥbah — kebersamaan, persahabatan; dan rincian yang dicatat para ahli bahasa: di dalam akar itu ada kelangsungan dan berdiri bersama. Menjadi "ṣāḥib" bagi sesuatu berarti menyertainya.
Karena itu dalam bahasa Arab kepemilikan pun ditegakkan dengan kata ṣāḥib: sesuatu yang dimiliki adalah sesuatu yang menyertai orangnya.
Karena itulah pemakaian kata itu di sini menarik perhatian: ayat ini tidak mengatakan "orang-orang yang masuk ke dalam neraka" atau "orang-orang yang dimasukkan ke dalam surga". Ia mengatakan "sahabat-sahabat neraka", "sahabat-sahabat surga". Yakni yang ditegakkan bukanlah sebuah tempat, melainkan sebuah hubungan penyertaan — dan penyertaan menunjukkan kelangsungan, bukan sebuah peristiwa sekali jadi.
Akar: ف-و-ز. Pemerian yang diberikan para ahli bahasa terdiri dari dua bagian: sampai kepada yang diinginkan dan selamat dari yang ditakuti. Tanpa keduanya sekaligus, fauz tidaklah lengkap.
Dari akar yang sama, kata مَفَازَة layak dicatat: ia berarti "tempat keselamatan" sekaligus "padang pasir". Para ahli bahasa menjelaskan pemakaian yang kedua itu dengan tafāʼul (mengambil pertanda baik, memberi nama yang baik kepada sesuatu yang berbahaya) atau dengan makna "tempat yang bila dilewati orang akan selamat". Penjelasan-penjelasan ini saya berikan sebagaimana ia diriwayatkan; tidak ada pilihan yang saya ambil di antaranya.
Ikatan di dalam surah — dengan al-mufliḥūn pada 59/9:
| Ayat | Kata | Akar | Makna konkret |
|---|---|---|---|
| 9 | al-mufliḥūn | ف-ل-ح | Membelah lalu keluar (petani membelah tanah) |
| 20 | al-fāʼizūn | ف-و-ز | Selamat dari bahaya lalu sampai kepada yang diinginkan |
Kedua kata itu kerap sama-sama dialihkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai "orang-orang yang beruntung", tetapi keduanya datang dari dua gambar yang berbeda: yang satu benih yang keluar dari tanah, yang lain musafir yang selamat sampai di ujung jalan.
Dan tempatnya pun terpisah: falāḥ dipakai pada ayat kesembilan untuk mereka yang dipelihara dari kekikiran — yakni sebuah pengerjaan batin di dunia. Adapun fauz ada di sini, pada ayat yang memberitakan hasilnya. Yang satu menamai prosesnya, yang lain menamai sampainya. Saya catat ikatan ini sebagai bacaan saya sendiri.
لَوْ أَنزَلْنَا هَٰذَا ٱلْقُرْءَانَ عَلَىٰ جَبَلٍ لَّرَأَيْتَهُۥ خَٰشِعًا مُّتَصَدِّعًا مِّنْ خَشْيَةِ ٱللَّهِ وَتِلْكَ ٱلْأَمْثَٰلُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Lau anzalnā hāżal-qurʼāna ʻalā jabalil larāʼaitahū khāsyiʻam mutaṣaddiʻam min khasyyatillāh, wa tilkal-amṡālu naḍribuhā lin-nāsi laʻallahum yatafakkarūn
"Sekiranya Kami turunkan Al-Qur'an ini kepada sebuah gunung, niscaya engkau akan melihatnya tunduk merendah dan terbelah-belah karena takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami berikan kepada manusia; mudah-mudahan mereka memikirkannya."
Ayat ini dibuka dengan لَوْ. Dalam bahasa Arab, lau berbeda dari in: in menegakkan syarat yang mungkin, sedangkan lau menegakkan syarat yang tidak terjadi — dan karena ia tidak terjadi, ia memberitahukan bahwa hasilnya pun tidak terjadi. Para ahli bahasa menyebutnya ḥarful-imtināʻ lil-imtināʻ: tidak terjadinya sesuatu karena tidak terjadinya yang lain.
Yakni hal pertama yang diberitahukan ayat ini adalah: Al-Qur'an tidak diturunkan kepada sebuah gunung.
Hal ini bisa jadi lebih penting daripada pokok kalimat yang tampak (terbelahnya gunung). Susunannya menunjuk kepada apa yang ada dengan menceritakan apa yang tidak ada: tempat ia diturunkan bukanlah gunung, melainkan manusia.
Ayat ini tidak membuat perbandingan itu secara terang. Ia tidak mengatakan "gunung akan terbelah, tetapi kalian tidak terbelah". Membaca kalimat itu ke arah ini lazim dalam tafsir-tafsir klasik dan konteksnya pun menyokong; meskipun demikian saya catat bahwa hal itu adalah sebuah kesimpulan dan ia tidak terdapat di dalam lafal ayatnya.
Ini bukanlah sebuah batasan, melainkan sebuah penunjukan. Ayat ini tidak menceritakan apa itu Al-Qur'an; ia menunjuk kepada sesuatu yang ada di tangan, yang sedang dibaca, dan ia menyuruh bobotnya diukur lewat sebuah gunung.
Telaah tentang akar ق-ر-أ yang dikerjakan pada Surah Al-'Alaq (Al-'Alaq) tidak akan diulang di sini. Cukuplah diingatkan hal ini: akar itu dijelaskan ke arah membaca sekaligus ke arah mengumpulkan/menghimpunkan.
Mari kita ingat kembali kosakata surah ini. Sejak awal teks ini ditegakkan di atas benda-benda yang keras dan tahan:
| Ayat | Kata | Apa |
|---|---|---|
| 2 | ḥuṣūn | Benteng-benteng |
| 2 | buyūt | Rumah-rumah (yang dirobohkan dengan tangan sendiri) |
| 14 | quran muḥaṣṣanah | Permukiman yang berbenteng |
| 14 | judur | Dinding-dinding |
| 21 | jabal | Gunung |
Sesudah menyebut satu per satu semua bangunan kukuh yang didirikan manusia, surah ini menghadirkan benda paling kukuh yang tidak didirikan manusia. Dan ia pun diretakkannya.
Susunan ini adalah bacaan milik saya; tidak diklaim bahwa surah ini memang memelihara urutan semacam itu. Tetapi bahwa kata-kata itu terdapat di dalam teks adalah data yang dapat diverifikasi.
Dan ikatannya dengan ayat-ayat pertama adalah begini: pada ayat kedua sebuah kelompok menyangka bahwa benteng-benteng mereka akan melindungi mereka (māniʻatuhum ḥuṣūnuhum minallāh). Benteng-benteng itu tidak dapat melindungi. Ayat kedua puluh satu mengakhiri gagasan yang sama dengan contoh yang paling ekstrem: keterlindungan itu sendiri bukanlah sebuah jaminan.
Akar خ-ش-ع. Pemerian yang diberikan para ahli bahasa: merendah, meringkuk, membungkuk. Kata ini berdekatan makna dengan khuḍūʻ (tunduk); para ahli bahasa mencatat bedanya begini: khuḍūʻ tampak pada badan, sedangkan khusyūʻ lebih banyak tampak pada suara dan mata.
Pemakaian akar ini yang berkaitan dengan tanah itu penting: الأرض الخاشعة — tanah yang kering, mengerut, dan merendah. Pada Fussilat 41/39: wa min āyātihī annaka taral-arḍa khāsyiʻah — "engkau melihat bumi itu merunduk". Di sana bumi hidup kembali ketika air datang.
Yakni kata itu bukanlah kata "takut", melainkan kata sebuah gambar: merendah dari ketinggian, hilangnya ketegakan. Karena itulah pemakaiannya untuk gunung tepat pada tempatnya — pemerian sebuah gunung memang ketinggiannya.
Akar ص-د-ع. Makna konkretnya: terbelahnya sesuatu yang keras. Para ahli bahasa mencatat bahwa akar ini dipakai khususnya untuk benda-benda padat — kaca, batu, tulang.
| Tempat | Kata | Apa yang terbelah |
|---|---|---|
| At-Tariq 86/12 | al-arḍi żātiṣ-ṣadʻ | Bumi (ketika tumbuhan keluar) |
| Al-Waqi'ah 56/19 | lā yuṣaddaʻūn | Kepala (tidak sakit) |
| Ar-Rum 30/43 | yaṣṣaddaʻūn | Kaum (terbelah) |
| Al-Hasyr 59/21 | mutaṣaddiʻ | Gunung |
Akar itu selalu mengerjakan hal yang sama: terpisahnya sesuatu yang utuh. Yang berubah adalah apa yang terpisah.
Polanya pun bermakna: mutaṣaddiʻ adalah isim fa'il (partisipel aktif) dari bab V (tafaʻʻul). Dalam bahasa Arab bab ini menunjukkan keberangsuran dan terjadinya sesuatu pada dirinya sendiri. Yakni bukan "hancur sekaligus", melainkan yang sedang terpisah retak demi retak.
Kedua sifat itu bersama-sama menegakkan sebuah urutan: mula-mula membungkuk (khāsyiʻ), lalu terbelah (mutaṣaddiʻ). Menahan, lalu patah.
Akar خ-ش-ي. Di dalam Al-Qur'an ada tiga kata utama yang dipakai untuk rasa takut, dan perbedaan di antara ketiganya telah dicatat para ahli bahasa:
| Kata | Akar | Sisi pembedanya |
|---|---|---|
| khauf | خ-و-ف | Takut yang umum; dari bahaya yang diperkirakan |
| rahbah | ر-ه-ب | Takut yang berpadu dengan sikap menjauh dan menarik diri |
| khasyyah | خ-ش-ي | Takut yang lahir dari mengetahui besarnya yang ditakuti |
Sisi pembeda khasyyah adalah bahwa ia memikul sebuah unsur pengetahuan: orang itu takut karena ia tahu dengan apa ia berhadapan. Pada Fatir 35/28: innamā yakhsyallāha min ʻibādihil-ʻulamāʼ — inilah catatan yang paling terang tentang pembedaan ini di dalam Al-Qur'an.
Dan hal ini menegakkan pertentangan dengan rahbah pada ayat ke-13. Yang dikatakan tentang kaum munafik adalah: ketakutan terhadap kalian di dalam dada mereka lebih dahsyat daripada ketakutan terhadap Allah — dan alasannya adalah lā yafqahūn (mereka tidak memahami).
Kedua ayat itu bersama-sama menegakkan satu persamaan: yang tidak memahami takut kepada hal yang salah; yang memahami takut kepada hal yang benar. Dan gunung diletakkan sebagai tempat pemahaman itu menjadi konkret.
Penggabungan ini adalah bacaan saya dan ia bersandar pada kosakata akar yang sama pada kedua ayat itu; tidak diklaim bahwa surah ini menegakkannya dengan sengaja.
Akar ض-ر-ب — "menempa perumpamaan". Kata kerja yang dipakai untuk perumpamaan dalam bahasa Arab adalah ḍarb: memukul, menghantam.
Para ahli bahasa menjelaskan pemakaian ini dengan beberapa cara; yang paling lazim adalah gambar mencetak mata uang: logam dipukul lalu sebuah bentuk keluar di atasnya. Perumpamaan pun demikian — sebuah cetakan dipukulkan kepada yang abstrak lalu ia menjadi terlihat. Penjelasan ini saya sampaikan sebagaimana dicatat para ahli bahasa, bukan sebagai sebuah putusan yang pasti.
تِلْكَ — kata tunjuk untuk yang jauh. Pada kalimat sebelumnya dipakai hāżā (dekat), di sini tilka (jauh).
Pergeseran ini memperlihatkan bahwa yang ditunjuk telah berubah: hāżā menunjuk kepada Al-Qur'an yang ada di tangan; tilka menunjuk kepada perumpamaan-perumpamaan yang ditinggalkan di belakang.
Dan ia datang dalam bentuk jamak: ٱلْأَمْثَٰل. Padahal yang diceritakan pada ayat ini hanyalah satu perumpamaan. Sebab bentuk jamaknya adalah bahwa ayat ini merangkum bukan hanya dirinya sendiri, melainkan seluruh bagian itu:
| Ayat | Perumpamaan |
|---|---|
| 15 | ka-maṡalillażīna min qablihim — kaum pada masa lalu yang dekat |
| 16 | ka-maṡalisy-syaiṭān — yang menghasut lalu menyingkir |
| 21 | Perumpamaan gunung |
Tiga perumpamaan datang berturut-turut, dan ayat kedua puluh satu menutup ketiganya sekaligus. Ini adalah tanda berakhirnya sebuah bagian: sesudah ini teksnya akan keluar dari perumpamaan dan beralih kepada nama-nama.
Akar ف-ك-ر. Para ahli bahasa memerikan fikr sebagai "membolak-balikkan sesuatu di dalam benak, memutarkannya di atasnya". Polanya sekali lagi bab V (tafakkur): kelangsungan dan pekerjaan yang dikerjakan seseorang pada dirinya sendiri.
Kedekatan bunyi akar ini dengan ف-ر-ك (menggosok, meremukkan) telah dicatat sebagian ahli bahasa. Ikatan ini saya sampaikan sebagai sebuah kemungkinan; saya tidak menyajikannya sebagai hubungan turunan yang pasti. Jika ia benar, gambar yang dipikul akar itu adalah: meremas sesuatu di tangan sampai terurai, memisahkan bagian-bagiannya.
Dan hal ini bertemu secara menarik dengan kata-kata kerja di dalam ayat: gunung itu menjadi mutaṣaddiʻ — terbelah, terpecah. Adapun yang dituntut dari manusia adalah tafakkur — memisahkan sesuatu menjadi bagian-bagiannya di dalam benak.
Kesejajaran antara kedua kata kerja itu saya catat sebagai bacaan saya sendiri. Ayat ini tidak menegakkan ikatan semacam itu; tetapi bahwa kedua kata itu sama-sama memikul gambar sebuah "penguraian" dapat disimpulkan dari pemerian yang diberikan para ahli bahasa.
لَعَلَّ — "mudah-mudahan". Kata bantu ini datang amat sering di dalam Al-Qur'an dan pada kebanyakan tempat ia berfungsi bukan sebagai sebuah harapan, melainkan sebagai dibiarkannya pintu tetap terbuka. Ayat ini tidak mengatakan "mereka akan memikirkannya"; ia mengatakan bahwa memikirkan itu mungkin dan bahwa teksnya diberikan untuk hal itu. Hasilnya tidak dijamin.
هُوَ ٱللَّهُ ٱلَّذِى لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ عَٰلِمُ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ
"Dialah Allah, yang tidak ada tuhan selain Dia. Dialah yang mengetahui yang gaib dan yang tampak. Dialah Ar-Rahman, Ar-Rahim."
Tiga ayat terakhir punya anyaman yang terpisah dari selebihnya surah ini. Di sini tidak ada cerita, tidak ada hukum, tidak ada lawan bicara. Yang ada hanyalah nama-nama.
Pembukaan ketiganya sama: Huwallāhu… — "Dialah Allah…". Pengulangan ini menjadikan ketiga ayat itu satu kesatuan.
Pada ayat kedua puluh empat, baik isim mausul (allażī) maupun kalimat tauhid sama-sama luruh dan langsung beralih kepada nama-nama. Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur: bingkai yang ditegakkan dua kali diangkat pada yang ketiga, kalimatnya menjadi cepat, dan bagian itu memadat menuju penutupnya.
Tentang jumlah nama yang muncul pada ketiga ayat ini dan penggolongannya, dalam sumber-sumber klasik telah dibuat penghitungan yang berbeda-beda. Penghitungannya berubah bergantung pada rangkaian mana yang dianggap "nama" (apakah ʻālimul-gaibi wasy-syahādah itu sebuah nama, atau sebuah rangkaian sifat). Dalam tafsir ini tidak akan diberikan sebuah angka; nama-nama itu akan ditangani menurut urutan kemunculannya.
Catatan yang dicatat pada bagian pembuka surah ini menjadi lengkap di sini. Sejak awal teksnya menceritakan jaminan-jaminan yang runtuh: benteng-benteng (2), kekayaan yang berputar dalam lingkungan yang sempit (7), janji-janji yang tidak ditepati (11-12), kerumunan yang hatinya berserakan (14), penghasut yang menyingkir (16), gunung yang terbelah (21).
Dan sekarang dikatakan di mana jaminan itu berada. Daftar ini bukanlah sebuah "lampiran nama-nama"; ia adalah jawaban yang diberikan atas pertanyaan surah ini.
Memang di dalam daftar itu ada nama ٱلْمُؤْمِن — akarnya أ-م-ن, yakni rasa aman. Bahwa nama ini muncul hanya di sini saja di dalam Al-Qur'an adalah data yang layak dibaca bersama konteksnya.
Susunan kalimatnya: mula-mula penafian secara menyeluruh (lā ilāha — tidak ada tuhan apa pun), lalu pengecualian (illā huw).
Ini adalah salah satu bentuk pembatasan (ḥaṣr) yang paling kuat dalam bahasa Arab. Seandainya langsung dikatakan "Allah adalah tuhan", kalimat itu tidak akan meninggalkan yang lain di luar. Susunan yang mula-mula menghapus semuanya lalu mengembalikan satu menjadikan tindakan meninggalkan di luar itu sebagai pekerjaan kalimat itu sendiri.
لَآ إِلَٰهَ — lā di sini adalah lā yang menafikan jenis (lāʼun-nāfiyah lil-jins): ia mengangkat bukan satu saja, melainkan seluruh jenisnya.
Bandingan susunan ini telah dibahas pada Surah Al-Kafirun (Al-Kafirun): di sana penafian dan penetapan terbagi pada dua surah yang terpisah (Al-Kafirun menegakkan penolakannya, Al-Ikhlas menegakkan penerimaannya). Di sini keduanya ada dalam satu kalimat.
Akar غ-ي-ب. Makna konkretnya: lenyap dari pandangan, tertutup. Para ahli bahasa mencatat kata gaibah: lubang atau cekungan yang bila orang masuk ke dalamnya ia menjadi tidak terlihat. Gayābatil-jubb (dasar sumur) pada Yusuf 12/10 berasal dari akar yang sama.
Yakni gaib bukanlah "yang tidak ada", melainkan "yang tidak terlihat". Kata itu mengatakan sesuatu bukan tentang keberadaan, melainkan tentang jangkauan pandangan. Pembedaan ini penting: gaib bukanlah yang tidak dapat diketahui, melainkan yang tidak dapat kita lihat.
Akar ش-ه-د. Makna konkretnya: hadir. Syāhid — yang berada di tempat kejadian; syahādah — kabar yang diberikan oleh yang hadir; masyhad — tempat orang hadir.
Kedua kata itu bersama-sama menegakkan sebuah pasangan, dan pasangan itu menunjukkan keutuhan: yang terlihat dan yang tidak terlihat — yakni segala sesuatu. Dalam bahasa Arab, teknik ini disebut menyebut dua ujung untuk memaksudkan apa yang ada di antaranya.
Ikatannya dengan konteks surah bersifat langsung: sejak awal teks ini ditegakkan di atas beda antara yang tampak dan yang sesungguhnya. Pada ayat keempat belas: taḥsabuhum jamīʻaw wa qulūbuhum syattā — "engkau mengira mereka bersatu, padahal hati mereka berserakan". Pada ayat ketiga belas: rasa takut yang ada di dalam dada.
Yakni sepanjang surah ini diceritakan sebuah lapisan yang tidak dapat dilihat manusia. Ayat kedua puluh dua mengatakan kepada siapa lapisan itu terbuka.
Telaah akar kedua nama ini telah dikerjakan dengan rinci pada Al-Fatihah (Al-Fatihah); ia tidak akan diulang di sini. Cukuplah diingatkan hal ini: keduanya berasal dari akar ر-ح-م; Raḥmān berpola mubalagah (faʻlān), Raḥīm berpola sifat musyabbahah (faʻīl). Penjelasan yang lazim tentang beda polanya adalah bahwa yang satu menunjukkan keluasan dan limpahan, yang lain menunjukkan kelangsungan.
Bagian akhir surah ini akan berlanjut dengan sebuah daftar kekuatan dan kewenangan: al-Malik, al-Quddūs, as-Salām, al-Muʼmin, al-Muhaimin, al-ʻAzīz, al-Jabbār, al-Mutakabbir. Semua itu adalah kosakata kedaulatan.
Dan daftar itu dibuka bukan dengan mereka, melainkan dengan rahmat. Dua kata terakhir pada ayat kedua puluh dua datang sebelum deretan delapan nama pada ayat kedua puluh tiga.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas urutan dan saya berikan kesimpulan berikut sebagai bacaan saya sendiri: dibukanya bagian nama-nama dengan rahmat, sesudah sebuah cerita tentang hukuman dan pengusiran, menyulitkan bagian itu dibaca sebagai sebuah perpanjangan ancaman.
هُوَ ٱللَّهُ ٱلَّذِى لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْمَلِكُ ٱلْقُدُّوسُ ٱلسَّلَٰمُ ٱلْمُؤْمِنُ ٱلْمُهَيْمِنُ ٱلْعَزِيزُ ٱلْجَبَّارُ ٱلْمُتَكَبِّرُ سُبْحَٰنَ ٱللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Huwallāhullażī lā ilāha illā huw, al-Malikul-Quddūsus-Salāmul-Muʼminul-Muhaiminul-ʻAzīzul-Jabbārul-Mutakabbir, subḥānallāhi ʻammā yusyrikūn
"Dialah Allah, yang tidak ada tuhan selain Dia. Dialah Al-Malik, Al-Quddus, As-Salam, Al-Mu'min, Al-Muhaimin, Al-'Aziz, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
Nama-nama itu datang berturut-turut tanpa kata sambung di antaranya (tanpa ʻaṭaf). Dalam bahasa Arab, deretan semacam ini disebut taʻāqub dan pengaruhnya begini: nama-nama itu dibaca bukan sebagai sifat-sifat yang disebut satu per satu, melainkan sebagai wajah-wajah dari satu keutuhan yang tampak berturut-turut.
| Urutan | Nama | Arah |
|---|---|---|
| 1 | al-Malik | Kewenangan |
| 2 | al-Quddūs | Kesucian |
| 3 | as-Salām | Ketanpacacatan / keselamatan |
| 4 | al-Muʼmin | Memberi rasa aman |
| 5 | al-Muhaimin | Mengawasi dan menjaga |
| 6 | al-ʻAzīz | Kekuatan yang tak terjangkau |
| 7 | al-Jabbār | Membetulkan / menundukkan |
| 8 | al-Mutakabbir | Kebesaran |
Deretan itu dibuka dengan kewenangan, di tengah ia turun kepada nama-nama rasa aman dan penjagaan, lalu ia naik kembali kepada nama-nama kekuatan. Yang lembut ada di tengah, yang keras ada di kedua ujungnya. Saya tidak mengklaim bahwa kesetangkupan ini ditegakkan dengan sengaja; beginilah keadaan urutannya di dalam teks.
Akar م-ل-ك. Para ahli bahasa mencatat pembedaan berikut tentang akar ini: mulk adalah memiliki, sedangkan malik adalah memiliki kewenangan untuk bertindak atas apa yang dimiliki. Yakni tidak setiap mālik itu malik; pada malik ada kekuatan dan pelaksanaan.
Perbedaan qiraat māliki / maliki pada Al-Fatihah 1/4 dan beda makna kedua bacaan itu telah ditangani dalam berkas Al-Fatihah; ia tidak diulang di sini.
Ikatannya dengan konteks surah: teks ini menceritakan berpindahtangannya sebidang tanah, rumah, dan harta. Ayat ketujuh telah mengatur harta itu milik siapa dan bagaimana ia dibagikan. Pada ayat kedelapan: ukhrijū min diyārihim wa amwālihim — mereka yang dikeluarkan dari rumah dan harta mereka.
Bahwa nama pertama yang datang pada ujung sebuah surah yang di dalamnya kepemilikan terus-menerus berpindah tangan adalah al-Malik layak dicatat sebagai sebuah bacaan. Hal ini saya berikan bukan sebagai klaim ayat tersebut, melainkan sebagai sebuah cara pandang yang diizinkan konteksnya.
Akar ق-د-س. Makna akar yang dicatat para ahli bahasa adalah kebersihan dan penyucian. Taqdīs — menyucikan, menganggap bersih.
Diriwayatkan pula sebuah pemakaian akar ini yang berkaitan dengan tanah: al-arḍul-muqaddasah, tanah yang diberkahi dan disucikan. Dicatat pula kata qads yang dipakai untuk wadah air. Penjelasan-penjelasan yang kedua ini saya berikan sebagaimana ia diriwayatkan.
Polanya: فُعُّول. Dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan mubalagah dan ia jarang. Selain Quddūs dan Subbūḥ, contohnya yang lazim tidak banyak.
Ikatan dengan Al-Baqarah 2/30: para malaikat berkata wa naḥnu nusabbiḥu bi-ḥamdika wa nuqaddisu lak. Di sana taqdīs adalah perbuatan para malaikat; di sini al-Quddūs adalah nama Allah. Akar yang sama: pada satu tempat ia pekerjaan yang dikerjakan, pada tempat yang lain ia sebuah sifat.
Arah maknanya: taqdīs adalah menganggap sesuatu jauh dari segala kekurangan. Yakni kata itu lebih merupakan sebuah pekerjaan penyucian daripada sebuah pengumuman "kesakralan" — dan dari apa ia disucikan akan dikatakan dengan ʻammā yusyrikūn pada ujung ayat.
Akar س-ل-م. Makna akar yang diberikan para ahli bahasa: jauh dari kekurangan dan kerusakan, utuh dan selamat. Salīm — tanpa cacat; salāmah — keadaan sesuatu yang tidak tertimpa kerusakan.
Dari akar yang sama: Islām (berserah diri), silm (damai), salām (ucapan selamat), sullam (tangga — yang dinaiki anak tangga demi anak tangga dengan kukuh).
Datangnya nama ini dalam bentuk demikian menarik perhatian: bukan sālim ataupun musallim, melainkan langsung bentuk masdarnya — as-Salām. Dalam bahasa Arab, dipakainya masdar pada kedudukan sifat menunjukkan mubalagah: bukan yang memikul sifat itu, melainkan sifat itu sendiri.
Konteks surah: teks ini menceritakan sebuah peperangan, sebuah pengepungan, dan sebuah pengusiran. Di dalamnya ada penebangan pohon, perobohan rumah, dan jatuhnya rasa takut ke dalam hati.
Bahwa as-Salām berada di dalam bagian nama-nama pada surah semacam itu menimbulkan sebuah ketegangan dan ketegangan itu perlu dicatat, bukan disembunyikan. Ayat ini tidak memecahkan ketegangan tersebut. Jarak antara makna akar kata itu (ketanpacacatan) dan pemakaiannya yang lazim (damai) memberi tempat bagi dua bacaan sekaligus:
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Dekat kepada makna akar | Yang jauh dari segala bentuk kekurangan |
| Dekat kepada pemakaian yang lazim | Yang memberi keselamatan, yang mengeluarkan hamba-hamba-Nya kepada keselamatan |
Tidak ada pilihan yang saya ambil di antara kedua bacaan itu. Dalam tafsir-tafsir klasik keduanya sama-sama diriwayatkan.
Akar أ-م-ن. Makna akar yang dicatat para ahli bahasa: tenangnya hati, perginya rasa takut. Amn — keadaan berada dalam rasa aman; amānah — sesuatu yang dititipkan dengan kepercayaan; īmān — memercayai dan membenarkan.
Polanya adalah isim fa'il dari bab IV (āmana → muʼmin) dan makna bab itu adalah kausatif: yang memberi rasa aman.
Akar īmān telah ditangani dalam tafsir ini pada bagian Al-Baqarah 2/3-5; telaah di sana tidak diulang. Cukuplah dicatat hal ini: yang dipikul akar itu bukanlah sebuah "penerimaan", melainkan pengertian keamanan. Beriman adalah memberi rasa aman.
Bahwa nama ini muncul hanya di sini saja di dalam Al-Qur'an dapat saya pastikan dari teksnya, dan hal ini layak dibaca bersama tempat nama itu berada.
Catatan yang dicatat pada awal surah ini (pada bagian Apa yang dikerjakan surah ini?) adalah: sepanjang teksnya sebuah pertanyaan sedang dikerjakan — kepada apa engkau percaya? Benteng-benteng, kekayaan, janji-janji, kerumunan, penghasut: kelimanya runtuh.
Dan tepat di tengah deretan delapan nama itu berdiri nama yang diturunkan dari akar rasa aman. Saya catat hal ini sebagai data teks yang dapat diverifikasi; klaim bahwa urutannya ditegakkan menurut hal itu adalah milik saya dan hal itu tidak mengikat.
Para ahli bahasa berbeda pendapat tentang akar nama ini, dan perbedaan pendapat tidak boleh disembunyikan.
| Pendapat | Akar | Alasan |
|---|---|---|
| 1 | ه-ي-م-ن (akar empat huruf yang berdiri sendiri) | Kata itu dipakai dalam keadaannya yang demikian |
| 2 | Perubahan dari akar أ-م-ن (āmana → haimana) | Berubahnya hamzah di awal menjadi hāʼ terlihat dalam bahasa Arab |
Jika pendapat yang kedua benar — dan sebagian ahli bahasa mencatatnya — maka al-Muʼmin dan al-Muhaimin menjadi dua nama dari akar yang sama, dan berdampingannya keduanya bukanlah sebuah pengulangan, melainkan sebuah pembentangan.
Saya memandang kemungkinan ini menarik tetapi saya tidak menganggapnya pasti. Perkara akarnya belum terpecahkan di antara para ahli bahasa; di sini dicukupkan dengan menyampaikan kedua pendapat itu.
Adapun tentang maknanya ada keadaan yang mendekati kesepakatan: muhaimin adalah yang berdiri di atas sesuatu lalu mengawasi, menjaga, dan menyaksikannya. Gambar burung yang membentangkan sayapnya di atas anak-anaknya disebutkan para ahli bahasa.
Pada Al-Ma'idah 5/48 kata yang sama dipakai untuk Al-Qur'an: wa anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi muṣaddiqal limā baina yadaihi minal-kitābi wa muhaiminan ʻalaih — yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya dan yang mengawasi atasnya.
Pemakaian ini menjernihkan maknanya: haimanah adalah berdiri di atas dan menjadi ukuran. Bukan sekadar menjaga; melainkan berada pada kedudukan yang dapat memisahkan yang benar dari yang salah.
Konteks surah: pada ayat keempat belas ada sebuah keberserakan yang tidak dapat dilihat manusia (taḥsabuhum jamīʻaw wa qulūbuhum syattā). Al-Muhaimin menamai Dia yang berdiri di atas lapisan itu.
Akar ع-ز-ز. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa: kekerasan dan daya tahan. Arḍun ʻazāz — tanah yang keras dan sukar digali.
1. Ketakterkalahan — yang tidak patah, yang tidak dapat ditundukkan. 2. Kelangkaan dan nilai — ʻazīz adalah yang berharga karena ia jarang didapati (ʻazzasy-syaiʼu: sesuatu itu menjadi langka).
Ayat pertama dan ayat terakhir berakhir dengan rangkaian yang sama persis; adapun ayat kedua puluh tiga menempatkan nama itu ke dalam deretannya. Surah ini memakai nama yang sama sebagai bingkai sekaligus sebagai isi.
Dan makna kekerasan itu duduk pada kosakata surah ini: benteng-benteng, dinding-dinding, gunung — semuanya adalah kekerasan dan semuanya terurai. Al-ʻAzīz menamai Dia yang tidak terurai.
Akar ج-ب-ر. Makna akar yang diberikan para ahli bahasa berarah dua dan keduanya hidup dalam bahasa Arab:
1. Membalut yang patah, membetulkan. Jabīrah — bidai yang diikatkan pada tulang yang patah; jabaral-ʻaẓma — ia mendudukkan tulang itu kembali pada tempatnya. Ini adalah pemakaian akar tersebut dalam dunia pengobatan dan para ahli bahasa menganggapnya makna yang asal. 2. Memaksa, menundukkan. Ajbara — ia memaksa; ijbār.
Ikatan antara kedua makna itu begini: membalut tulang yang patah pun berarti mendudukkan tulang itu ke tempatnya dengan paksa. Membetulkan adalah membawa sesuatu ke tempat yang semestinya melalui sebuah campur tangan dari luar — dan hal itu tidak menunggu kerelaan si sakit.
Kata "aljabar" dalam matematika pun berasal dari akar ini: tindakan mengembalikan keseimbangan persamaan yang rusak ke tempatnya. Ini adalah sebuah catatan kebahasaan; tidak ada makna matematika yang dibebankan kepada ayat ini.
Pemakaian kata ini untuk manusia di dalam Al-Qur'an selalu negatif. Pada Maryam 19/32: wa lam yajʻalnī jabbāran syaqiyyā; pada Al-Qasas 28/19: in turīdu illā an takūna jabbāran fil-arḍ.
Kata yang sama dicela pada manusia dan muncul sebagai pujian pada Allah. Ini bukanlah kebetulan, melainkan sebuah kaidah bahasa: nilai sebuah sifat terikat pada apakah yang memikulnya berhak atas sifat itu atau tidak. Pada yang tidak berhak, sifat yang sama adalah sebuah perampasan.
Dalam bahasa Arab bab ini menjalankan salah satu dari tiga fungsi: 1. Melaksanakan sebuah pekerjaan pada dirinya sendiri (tanazzul, taḥarruk). 2. Memperoleh sebuah sifat. 3. Mengaku memiliki sebuah sifat padahal ia tidak memilikinya (takalluf).
Ketika ia dipakai untuk manusia, fungsi yang ketigalah yang berlaku dan karena itu mutakabbir pada manusia selalu dicela: pada Al-Mu'min 40/35, każālika yaṭbaʻullāhu ʻalā kulli qalbi mutakabbirin jabbār — perhatikan: dua kata yang sama, dalam urutan yang sama, tetapi tentang manusia dan sebagai sebuah celaan.
Ini adalah data teks yang menarik perhatian: al-Jabbār dan al-Mutakabbir yang berdiri berdampingan sebagai pujian pada Al-Hasyr 59/23 muncul berdampingan pula pada Al-Mu'min 40/35 untuk manusia, dan di sana sebagai sebuah celaan.
Kesimpulan yang saya tarik dari sini adalah bacaan saya sendiri: surah ini memberikan dua sifat yang dianggap cacat karena manusia tidak berhak atasnya sebagai nama bagi Dia yang berhak. Dan ia melakukan hal itu persis sesudah sebuah cerita tentang manusia yang runtuh karena percaya kepada kekuatannya sendiri.
Ayat ini tidak menegakkan ikatan itu secara terang. Bacaan di atas adalah milik saya dan hal itu tidak mengikat.
Akar س-ب-ح. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa: bergerak di dalam air atau di udara, mengalir pergi, menjauh. Sabaḥa fil-māʼ — ia berenang.
Dari sini keluar makna tasbīḥ: menjauhkan Allah dari segala yang tidak layak bagi-Nya. Yakni tasbih bukanlah sebuah pujian, melainkan sebuah pekerjaan penyucian — karena itulah ia mengerjakan hal yang sama dengan nama al-Quddūs.
سُبْحَٰنَ — sebuah masdar yang datang dalam keadaan manshub sebagai mafʻūl muṭlaq; kata kerjanya dilesapkan (dengan perkiraan usabbiḥu). Dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan kepastian dan kelangsungan.
Ikatan di dalam surah: ayat pertama dibuka dengan sabbaḥa lillāhi. Akar itu sekarang kembali dan ia akan kembali sekali lagi pada ayat kedua puluh empat (yusabbiḥu lahū). Tiga kemunculan itu menegakkan bingkai surah ini.
عَمَّا يُشْرِكُونَ — ʻan + mā. Kata bantu ʻan menunjukkan penjauhan dan ia bertemu dengan makna subḥāna: menjadi suci adalah menjadi jauh dari sesuatu.
Akar ش-ر-ك. Makna konkretnya: kemitraan, memiliki bagian dalam sesuatu. Syirkah, syarīk. Gambar yang dipikul akar ini adalah terbaginya sebuah milik.
Dan di sini ada sebuah persentuhan akar dengan ayat ketujuh surah ini: di sana kai lā yakūna dūlatam bainal-agniyāʼi minkum — diatur agar harta tidak berputar dalam lingkungan yang sempit. Yakni surah ini menegakkan dua putusan yang berbeda tentang di mana pembagian itu harus ada dan di mana ia tidak boleh ada: harta harus dibagi, ketuhanan tidak boleh dibagi.
Saya catat pertentangan ini sebagai bacaan saya sendiri. Kedua ayat itu berbicara dengan akar yang berbeda (d-w-l dan sy-r-k) dan tidak ada ikatan lafal di antara keduanya; ikatannya ada pada pokok bahasannya.
هُوَ ٱللَّهُ ٱلْخَٰلِقُ ٱلْبَارِئُ ٱلْمُصَوِّرُ لَهُ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ يُسَبِّحُ لَهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
Huwallāhul-Khāliqul-Bāriʼul-Muṣawwir, lahul-asmāʼul-ḥusnā, yusabbiḥu lahū mā fis-samāwāti wal-arḍ, wa huwal-ʻAzīzul-Ḥakīm
"Dialah Allah, Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk rupa. Milik-Nyalah nama-nama yang terbaik. Apa yang ada di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya. Dialah Al-'Aziz, Al-Hakim."
Tiga nama pada ayat ini punya anyaman yang berbeda dari delapan nama pada ayat sebelumnya: semuanya menamai sebuah pekerjaan. Dan ketiganya menegakkan sebuah urutan.
| Nama | Akar | Pekerjaan yang dilakukan |
|---|---|---|
| al-Khāliq | خ-ل-ق | Menetapkan ukurannya |
| al-Bāriʼ | ب-ر-أ | Mengadakan dengan memisahkan |
| al-Muṣawwir | ص-و-ر | Memberi bentuk |
Membaca urutan ini sebagai sebuah tata kerja penghasilan lazim dalam tafsir-tafsir klasik: penetapan ukuran, lalu pengadaan, lalu pembentukan. Penjelasan ini saya berikan sebagaimana ia diriwayatkan; ayat ini tidak menegakkan klaim tentang urutan semacam itu.
Akar خ-ل-ق. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa: mengukur dan memola sesuatu menurut ukurannya. Khalaqal-adīma — ia mengukur dan memola kulit itu (sebelum memotongnya).
Karena itu akar ini memikul makna menetapkan dengan ukuran lebih daripada makna mengadakan dari ketiadaan. Dari akar yang sama khuluq (perangai — ukuran yang dipolakan pada manusia) dan khilqah.
Dan akar ini punya pemakaian yang kedua: mengada-ada. Khalaqal-ifka — ia mengada-adakan dusta (Al-'Ankabut 29/17). Kedua makna itu bertemu pada satu titik: pada keduanya ada ditegakkannya sesuatu yang sebelumnya tidak ada.
Akar ب-ر-أ. Makna akar yang diberikan para ahli bahasa: terpisahnya sesuatu dari sesuatu yang lain, terlepasnya ia darinya.
| Kata | Makna | Apa yang terpisah |
|---|---|---|
| baraʼa | Menciptakan | Wujud, dari ketiadaan |
| bariʼa | Berlepas diri | Orang, dari sesuatu |
| bariʼa (dari penyakit) | Sembuh | Orang, dari penyakit |
Dan sekarang mari kita kembali kepada ayat keenam belas surah ini. Perkataan yang diucapkan setan di dalam perumpamaan itu adalah:
Akar yang sama. Dengan memakai akar ب-ر-أ, setan mengklaim sebuah perpisahan — dan ayat ketujuh belas memperlihatkan bahwa klaim itu tidak berguna: fa-kāna ʻāqibatahumā annahumā fin-nāri khālidaini fīhā. Keduanya berada di tempat yang sama.
| 59/16 | 59/24 | |
|---|---|---|
| Kata | barīʼ | al-Bāriʼ |
| Siapa | Setan (di dalam perumpamaan) | Allah |
| Perpisahannya | Diklaim, tidak terjadi | Dilaksanakan — yang memisahkan wujud dari ketiadaan |
| Hasilnya | Keduanya di dalam api | Yang ada tetap ada |
Saya catat pembalikan akar ini sebagai data teks yang dapat diverifikasi: kedua kata itu berasal dari akar yang sama dan keduanya ada di dalam surah ini.
Adapun makna yang saya tarik dari sini adalah bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat: sepanjang surah ini perpisahan-perpisahan yang hendak ditegakkan dengan perkataan selalu runtuh — kaum munafik tidak dapat berpisah dari perkataan mereka (11-12), setan tidak dapat menyingkir dari akibatnya (16-17). Pada ujung teksnya, akar yang sama datang sebagai nama Dia yang sungguh-sungguh dapat memisahkan. Beda antara mengklaim perpisahan dan memisahkan.
Tidak diklaim bahwa hal ini ditegakkan surah tersebut dengan sengaja. Bahwa akar itu terdapat pada dua tempat dapat diverifikasi; tafsiran tentang hubungan di antara keduanya adalah milik saya.
Akar ص-و-ر. Makna yang dicatat para ahli bahasa: memberikan bentuk dan rupa kepada sesuatu. Ṣūrah — rupa luar sesuatu; keadaannya yang terlihat, yang memisahkannya dari yang lain.
Diriwayatkan pula bahwa akar ini dihubungkan dengan kata kerja ṣāra (condong, memiringkan ke suatu arah). Penjelasan yang kedua ini tidak saya anggap pasti.
Polanya: isim fa'il dari bab II (ṣawwara → muṣawwir). Bab ini menunjukkan kepadatan dan pengulangan: memberi bentuk satu per satu, masing-masing tersendiri.
Ikatan dengan At-Tagabun 64/3: wa ṣawwarakum fa-aḥsana ṣuwarakum. Dalam telaah ayat itu (At-Tagabun) telah dicatat sebuah pembedaan antara taqwīm dan taṣwīr: yang satu bangunan, yang lain rupa. Pembedaan yang sama berlaku pula di sini — al-Khāliq menamai ukurannya, al-Muṣawwir menamai rupanya.
Dan hubungan ketiga nama itu dengan konteks surah layak dicatat: sepanjang surah ini manusia merobohkan — mereka merobohkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri (2), pohon-pohon ditebang (5), benteng-benteng terurai. Pada penutupnya datang tiga kata kerja membuat.
Susunannya: lahū didahulukan. Dalam bahasa Arab, majunya khabar ke depan menunjukkan pembatasan (ḥaṣr): "nama-nama yang terbaik itu hanya milik-Nya."
حُسْنَىٰ — bentuk isim tafdil muanas dari aḥsan. Yakni bukan "nama-nama yang baik", melainkan "nama-nama yang terbaik".
Rangkaian ini muncul pada empat tempat di dalam Al-Qur'an (Al-A'raf 7/180, Al-Isra' 17/110, Taha 20/8, dan di sini). Ini adalah catatan yang dapat diverifikasi dari teks.
Tentang jumlah nama-nama itu: sebuah riwayat yang memberitakan bahwa nama-nama Allah berjumlah sembilan puluh sembilan terdapat di dalam kumpulan hadis sahih. Sebanyak inilah yang dapat saya katakan. Keadaan daftar-daftar yang menyebut nama-nama itu satu per satu berbeda: diketahui bahwa daftar-daftar tersebut datang dalam bentuk yang berbeda-beda pada sumber yang berbeda-beda dan dinilai secara berbeda oleh para ulama. Karena itu di sini tidak diberikan sebuah daftar dan tidak ditetapkan hukum atas dasar sebuah angka.
Lagi pula ayat itu sendiri tidak memberikan sebuah angka. Al-asmāʼul-ḥusnā memberitakan bukan sebuah himpunan yang tertutup, melainkan sebuah sifat.
Surah ini ditutup dan ia kembali kepada pembukaannya. Ayat pertama: sabbaḥa lillāhi mā fis-samāwāti wal-arḍ. Ayat kedua puluh empat: yusabbiḥu lahū mā fis-samāwāti wal-arḍ.
Beda yang pertama telah dicatat pada bagian struktur surah dan sekarang ia menjadi lengkap: surah ini dibuka dengan bentuk lampau dan ditutup dengan bentuk yang sedang berlangsung. Tasbih itu sekaligus sebuah kenyataan yang telah selesai dan sebuah perbuatan yang sedang berlangsung.
Beda yang kedua lebih halus: pada pembukaannya ada kata benda yang terang (lillāhi), pada penutupnya ada kata ganti (lahū). Kata ganti baru dapat dipakai sesudah rujukannya diketahui. Yakni Dia yang dinamai pada awal surah, pada akhirnya cukup untuk sekadar diisyaratkan.
Pengamatan ini adalah milik saya; dalam bahasa Arab, beralih kepada kata ganti pada kebanyakan tempat hanyalah cara biasa untuk menghindari pengulangan dan dari situ tidak keluar sebuah makna yang niscaya. Meskipun demikian, bila dipikirkan bahwa surah ini meletakkan sebuah pengenalan sepanjang dua puluh dua ayat di antara keduanya, saya memandangnya layak dicatat.
Dua kata terakhir pada ayat pertama surah ini dan dua kata terakhir pada ayat terakhirnya sama persis. Bingkainya tertutup.
Akar ح-ك-م. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa: menahan, mengekang. Ḥakamah — kekang yang dipasangkan pada mulut kuda; iḥkām — mengukuhkan, menjadikan sesuatu tidak bergeser.
Dari sini keluar ḥukm (putusan yang mendudukkan sebuah urusan pada tempatnya) dan ḥikmah (pengetahuan tentang meletakkan sesuatu pada tempatnya yang tepat).
Yakni ḥakīm bukanlah "orang bijak"; ia adalah yang menempatkan sesuatu sedemikian rupa sehingga ia tidak bergeser dari tempatnya.
Seandainya kekuatan datang sendirian, ia akan kurang; seandainya ukuran datang sendirian, ia tidak akan berdaya. Berdirinya keduanya bersama-sama pada kedua ujung surah ini meletakkan sebuah bingkai bagi segala yang diceritakan surah tersebut: apa yang terjadi tidaklah sewenang-wenang dan tidak pula tanpa ukuran.
Dan sebuah catatan yang terakhir: pada ayat kesembilan belas muncul fāsiqūn — makna konkret akarnya adalah "keluar dari kulitnya", yakni keluar dari tempatnya. Surah ini berakhir dengan ḥakīm — yang meletakkan pada tempatnya.
Saya berikan pertentangan kedua akar itu sebagai bacaan saya sendiri; tidak ada ikatan lafal di antara ayat-ayat itu, ikatannya ada pada makna akarnya.
Pada awal surah ini telah dicatat catatan berikut: teksnya mengulangi satu pertanyaan pada skala yang berbeda-beda — kepada apa engkau percaya?
Ketika surah ini berakhir, pertanyaan itu telah terjawab, dan cara jawaban itu diberikan menarik perhatian: bukan dengan sebuah kalimat nasihat, melainkan dengan sebuah daftar nama.
| Bagian | Apa yang runtuh | Bagaimana |
|---|---|---|
| 2-5 | Benteng-benteng | Yang datang dari arah yang tidak diduga |
| 6-7 | Kekayaan yang berputar dalam lingkungan yang sempit | Ditatanya kembali pembagian |
| 8-10 | (tidak ada yang runtuh) | Pemerian tiga angkatan — yang tetap tinggal |
| 11-14 | Janji-janji yang diberikan, kerumunan | Janji tidak ditepati, hati berserakan |
| 15-17 | Dukungan si penghasut | "Aku berlepas diri darimu" |
| 18-20 | (perpalingan) | Sapaan kepada lawan bicara: pandanglah dirimu |
| 21 | Gunung | Bobot Al-Qur'an |
| 22-24 | (jawaban) | Nama-nama |
Bagian kedelapan adalah jawaban bagi semua bagian sebelumnya. Dan ayat 8-10 yang berdiri di tengah (kaum Muhajirin, kaum Ansar, mereka yang datang kemudian) adalah satu-satunya bagian positif dalam surah ini — ia menceritakan bukan sesuatu yang runtuh, melainkan sesuatu yang tetap tinggal.
| Akar | Tempat kemunculannya | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| س-ب-ح | 1, 23, 24 | Bingkai surah |
| ح-ص-ن | 2 (ḥuṣūn), 14 (muḥaṣṣanah) | Dua kali bangunan pertahanan, dua kali tidak memadai |
| خ-ر-ج | 2 (dua kali), 8, 11, 12 | Mengeluarkan / keluar; kata kerja pengusiran |
| ص-د-ر | 9 (ṣudūr), 13 | Lapisan batin yang tidak terlihat |
| ف-س-ق | 5, 19 | Sifat pihak di luar → peringatan bagi lawan bicara |
| ع-ق-ب | 4 (ʻiqāb), 7 (ʻiqāb), 17 (ʻāqibah) | Yang datang membuntuti |
| ب-ر-أ | 16 (barīʼ), 24 (al-Bāriʼ) | Perpisahan yang diklaim / pemisahan yang dilaksanakan |
| ن-ف-س | 9, 18, 19 | Kekikiran / diri yang memandang / diri yang dilupakan |
| ع-ز-ز | 1, 23, 24 | Kekerasan — yang tidak terurai |
Antara surah sebelumnya dan surah ini ada sebuah ikatan yang telah dicatat dalam telaah ayat ketujuh belas, dan ia layak dirangkum di sini.
| Surah | Ayat | Perkataan | Kenyataan yang tidak diubahnya |
|---|---|---|---|
| Al-Mujadalah | 58/2 | Perkataan zihar | Perempuan itu tidak menjadi ibu |
| Al-Mujadalah | 58/14-18 | Sumpah | Orang itu tidak menjadi layak dipercaya |
| Al-Hasyr | 59/11-12 | "Kami keluar bersama kalian, kami menolong kalian" | Mereka tidak keluar dan tidak pula menolong |
| Al-Hasyr | 59/16-17 | "Aku berlepas diri darimu" | Tanggung jawab tidak terangkat |
Pada keempat keadaan itu, sesuatu yang ditegakkan dengan lidah tidak menghasilkan padanan di dunia. Bertemunya kedua surah itu pada poros bersama ini saya catat sebagai sebuah pengamatan; tidak ditegakkan klaim apa pun tentang urutan turunnya ataupun tentang kesengajaan penyusunannya.
Pertama: tipuan bangunan pertahanan. Surah ini dengan gigih memisahkan beda antara keterlindungan dan keamanan. Pada ayat kedua ada benteng-benteng, pada ayat keempat belas dinding-dinding, pada ayat kedua puluh satu gunung. Pada ketiganya daya tahan itu nyata; ia tidak memberikan perlindungan.
Hal ini punya sisi yang menemukan padanannya hari ini: semakin seseorang atau sebuah lembaga menguatkan bangunan yang ia anggap melindunginya, semakin ia dapat mengabaikan kemungkinan bahwa ancaman itu datang dari arah yang tidak diperhitungkan bangunan tersebut. Ungkapan ayat min ḥaiṡu lam yaḥtasibū (dari tempat yang tidak mereka perhitungkan) lebih merupakan pemerian sebuah kelemahan daripada sebuah kalimat ancaman: perhitungan itu sendirilah yang menjadikan apa yang tidak diperhitungkan menjadi tidak terlihat.
Kedua: perkataan tidak mengubah kenyataan. Janji pada ayat kesebelas bisa jadi bahkan tulus pada saat ia diberikan; ayat itu tidak mengurusi niat, ia mengurusi hasil. Dan ia memberitakan hasilnya lebih dahulu.
Hal ini menyajikan sebuah ukuran yang berlaku hari ini, terutama di lingkungan komunikasi yang ramai dan cepat: nilai sebuah komitmen diukur bukan dengan ketulusan pada saat ia diberikan, melainkan dengan harganya pada saat ia ditunaikan. Dan janji-janji yang diberikan sebelum harganya muncul adalah janji-janji yang belum diuji.
Ketiga: penampakan kesatuan dan kesatuan. Catatan taḥsabuhum jamīʻaw wa qulūbuhum syattā pada ayat keempat belas mengatakan bahwa sebuah kelompok tidak dapat diukur dari luar. Berdirinya sebuah bangunan secara bersama-sama tidak memperlihatkan bahwa anggota-anggotanya memandang ke arah yang sama; sebuah tekanan bersama dari luar pun dapat menahan orang-orang tetap bersama.
Alasan yang diberikan ayat itu pun patut diperhatikan tersendiri: lā yaʻqilūn. Akar kata itu adalah mengikat. Yakni nama bagi ketidakmampuan menegakkan pertautan diletakkan sebagai kekurangan akal — keberserakan didiagnosis bukan sebagai sebuah cacat akhlak, melainkan sebagai sebuah cacat penglihatan.
Keempat: tanggung jawab si penghasut. Perumpamaan pada ayat keenam belas menamai salah satu bentuk pengelakan tanggung jawab yang paling lazim hari ini: orang yang mendorong seseorang kepada sebuah urusan meletakkan jarak ketika urusan itu berakhir. "Saya tidak mengatakannya", "saya hanya menyampaikan pendapat saya", "keputusannya ada padanya."
Ayat ketujuh belas tidak mengakui jarak itu. Dan yang menarik adalah: ayat itu pun tidak membersihkan orang yang dihasut. Keduanya sekaligus diletakkan di tempat yang sama. Yakni tanggung jawab bukanlah sebuah kuantitas yang terbagi; ia adalah sesuatu yang berdiri utuh pada kedua pihak.
Kelima: diperintahkannya memandang. Ayat kedelapan belas memerintahkan bukan sebuah hasil, melainkan sebuah tindakan: waltanẓur nafsun. Hendaklah ia memandang.
Dan tempat yang dipandang adalah masa lalu — mā qaddamat. Hal ini menawarkan sebuah sikap yang berada di luar dua kebiasaan yang lazim hari ini: tidak berlari ke depan tanpa menimbang masa lalu, dan tidak pula tinggal di dalam masa lalu. Pandangannya ke belakang, sebabnya ke depan.
Keenam: melupakan diri sendiri. Ikatan yang ditegakkan ayat kesembilan belas — bahwa orang yang melupakan Allah melupakan dirinya sendiri — dapat dibaca sebagai sebuah kalimat hukuman, dan dapat pula dibaca sebagai pemerian sebuah mekanisme. Bacaan yang kedua adalah pilihan saya dan hal itu tidak mengikat.
Sebanyak ini dapat dikatakan: pemerian manusia tentang dirinya sendiri tidak dapat ditegakkan lepas dari sebuah ukuran yang kepadanya ia terikat. Sesuatu yang tidak punya ukuran tidaklah besar dan tidak pula kecil; ia hanya tanpa ukuran. Dan orang yang kehilangan ukurannya tidak dapat pula menyadari bahwa ia telah kehilangan — sebab untuk menyadari pun diperlukan sebuah ukuran. Dikatakannya "Dia menjadikan mereka lupa" oleh ayat itu menutup lingkaran ini.
Ketujuh: diukurnya bobot. Ayat kedua puluh satu menyuruh bobot sebuah teks diukur lewat sebuah gunung. Dan ia mengisyaratkan hal ini: hal yang sama, ketika ia datang kepada manusia, bisa jadi tidak menimbulkan pengaruh itu.
Sisinya yang menyentuh hari ini adalah kekuatan kebiasaan yang menumpulkan. Sebuah teks yang sering dibaca, dihafal, dan menjadi bagian dari bahasa sehari-hari dapat berhenti memikul bobotnya. Ayat ini tidak mengumumkan hal itu sebagai sebuah cacat; ia meninggalkan sebuah perbandingan dan dengan mengatakan laʻallahum yatafakkarūn ia menjaga pintunya tetap terbuka.
Kedelapan: bentuk jawabannya. Surah ini menjawab pertanyaan "kepada apa engkau akan percaya?" bukan dengan sebuah instruksi, melainkan dengan sebuah pengenalan. Pada tiga ayat terakhir tidak ada perintah, tidak ada larangan, bahkan tidak ada lawan bicara.
Ini adalah sebuah cara yang layak dicatat: kepercayaan tidak dapat ditegakkan dengan diperintahkan. Ia hanya ditegakkan dengan diketahuinya apa yang kepadanya orang akan percaya. Surah ini melakukan hal itu dengan menyebut nama-nama, bukan dengan memberi nasihat.
Pada beberapa titik sepanjang teks ini, bahasa yang pasti sengaja tidak dipakai; pembaca perlu mengetahui hal-hal berikut:
- Kerangka turunnya. Latar sejarah surah ini diberikan dengan batas yang digariskan pada bagian
Kerangka sejarah: apa yang kita ketahui, dari mana kita mengetahuinya: apa yang dikatakan Al-Qur'an dan apa yang diceritakan riwayat-riwayat sirah dipisahkan, tidak ditetapkan hukum tentang derajat kesahihan riwayat-riwayat itu, dan rincian riwayat tidak disajikan seolah-olah ia klaim ayat.
- Cakupan ligad pada 59/18. Bahwa kata itu memaksudkan akhirat lazim dikatakan dalam tafsir-tafsir klasik dan konteksnya menyokong; tetapi menarik sebuah bacaan yang menghadap ke dunia dari dibiarkannya kata itu bersifat umum adalah pilihan saya dan hal itu tidak mengikat.
- Mekanisme "melupakan diri sendiri" pada 59/19. Ayat itu memberitakan hasilnya, ia tidak menjelaskan sebabnya. Penjelasan yang diberikan di dalam teks (bahwa pemerian manusia tentang dirinya sendiri tidak dapat ditegakkan lepas dari ukuran yang kepadanya ia terikat) adalah bacaan saya sendiri, ia bukan sebuah riwayat.
- Dibacanya 59/21 dalam bentuk "gunung terbelah, tetapi manusia tidak terbelah". Telah disebutkan bahwa bacaan ini lazim dalam tafsir-tafsir klasik; telah dituliskan pula secara tersendiri bahwa perbandingan semacam itu tidak terdapat dalam lafal ayatnya.
- Kedekatan bunyi antara akar ف-ك-ر dan akar ف-ر-ك disampaikan sebagai sebuah kemungkinan; ia tidak disajikan sebagai hubungan turunan yang pasti. Kesejajaran yang ditegakkan antara tafakkur dan taṣadduʻ adalah bacaan saya sendiri.
- Akar al-Muhaimin pada 59/23. Dua pendapat diberikan dalam bentuk tabel (akar empat huruf yang berdiri sendiri / perubahan dari أ-م-ن) dan tidak ada pilihan yang diambil. Kemungkinan bahwa ia berasal dari akar yang sama dengan al-Muʼmin dipandang menarik, tetapi ia tidak dianggap pasti.
- Makna as-Salām pada 59/23. Dua bacaan (yang dekat kepada makna akarnya, "ketanpacacatan" / yang dekat kepada pemakaian yang lazim, "yang memberi keselamatan") diberikan dalam bentuk tabel; tidak ada pilihan yang diambil. Ketegangan antara konteks peperangan surah ini dan nama tersebut tidak dipecahkan, melainkan dicatat dengan terang.
- Jumlah nama-nama itu. Telah dicatat bahwa riwayat yang memberitakan angka sembilan puluh sembilan terdapat di dalam kumpulan hadis sahih; tidak ditetapkan hukum tentang daftar-daftar yang menyebut nama-nama itu satu per satu dan di dalam tafsir ini tidak diberikan sebuah daftar. Jumlah nama di dalam surah ini pun tidak diberikan, sebab penghitungannya bergantung pada rangkaian mana yang dianggap sebuah nama.
- Kesetangkupan pada deretan delapan nama (lengkungan keras–lembut–keras) disajikan sebagai sebuah pengamatan; tidak diklaim bahwa surah ini menegakkannya dengan sengaja.
- Makna yang ditarik dari peralihan kepada kata ganti antara lillāhi pada pembukaan dan lahū pada penutup di 59/24 disajikan sebagai sebuah pengamatan, dan telah dicatat pula secara tersendiri bahwa dalam bahasa Arab peralihan kepada kata ganti pada kebanyakan tempat hanyalah cara biasa untuk menghindari pengulangan.
- Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Pengaturan faiʼ pada 59/6-7 disampaikan; pendapat-pendapat mazhab tidak digolongkan dan tidak ditarik sebuah hukum pembagian harta yang menghadap ke hari ini.
- Tidak dibuat pembacaan politik kekinian. Kelompok pada bagian pertama surah ini disebut dengan sifat-sifat yang dicatat ayatnya; tidak ditetapkan vonis menyeluruh terhadap kelompok etnis atau agama mana pun dan ia tidak dinisbatkan kepada peristiwa mana pun pada hari ini.
- Tidak ada penisbatan dengan menyebut nama kepada imam qiraat mana pun, kepada mufasir mana pun, ataupun kepada sumber hadis mana pun. Yang dipakai hanyalah petunjuk dari dalam Al-Qur'an dan makna-makna akar yang dicatat bersama oleh para ahli bahasa; adapun riwayat tentang jumlah nama-nama itu disampaikan tanpa menyebut nama sumbernya, dengan catatan bahwa ia terdapat dalam kumpulan hadis sahih.