Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

64. Surah At-Tagabun

Al-Qur'an · surah ke-64: At-Tagabun · 18 ayat · 17 bagian

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

Lompat ke ayat

Delapan belas ayat. Surah ini mengambil namanya dari sebuah rangkaian pada ayat kesembilan: yaumut-tagābun — "hari saling tertipu". Rangkaian ini hanya muncul di sini saja dalam Al-Qur'an.

Surah ini adalah yang terakhir dari kelompok surah yang disebut musabbiḥāt — yakni surah-surah yang dibuka dengan sebuah kalimat tasbih. Pembukaannya mengikuti pola bersama kelompok itu; tetapi tempat yang dicapainya lain. Teks yang bermula dengan sebuah tasbih kosmik, delapan belas ayat kemudian, turun ke dalam sebuah rumah, kepada istri dan anak, kepada harta yang dipinjamkan.

Apa yang dikerjakan surah ini?

Pekerjaan surah ini mungkin dikatakan dalam satu kalimat: ia menegakkan sebuah timbangan perhitungan, lalu meminta timbangan itu diterapkan pada benda-benda yang paling dekat dalam kehidupan manusia.

Ia berjalan dalam tiga langkah.

Langkah pertama (1-4): Siapa yang memegang perhitungan? Jawabannya diberikan sepanjang empat ayat: apa pun yang ada di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya; kerajaan itu milik-Nya; Dia yang menciptakan kamu; Dia yang memberi bentuk kepadamu; yang kamu sembunyikan maupun yang kamu nyatakan, Dia mengetahuinya. Jadi pemilik timbangan itu diperkenalkan — dan ketika ia diperkenalkan, yang ditonjolkan khususnya adalah sifat melihat dan mengetahui. Ini bukan kebetulan: agar sebuah perhitungan sah, yang memegang perhitungan itu harus melihat kedua belah pihaknya.

Langkah kedua (5-10): Kapan perhitungan itu diadakan? Mula-mula diberikan sebuah contoh dari masa lalu (5-6), lalu dicatat alasan pengingkaran (7), lalu disampaikan seruan (8), lalu diletakkan nama hari itu (9-10). Dan nama hari itu bukan istilah akhirat; ia adalah istilah perniagaan: tagābun.

Langkah ketiga (11-18): Lalu apa yang harus dikerjakan hari ini? Di sini surah ini pergi ke tempat yang tidak terduga. Sesudah meletakkan nama hari kiamat, ia tidak masuk ke sebuah panggung raksasa, melainkan ke rumah manusia: musibah, ketaatan, tawakal, istri, anak, harta, infak, pinjaman. Sepanjang delapan ayat, pokoknya adalah hal-hal yang berada dalam jangkauan tangan seseorang.

Dan gerakan surah ini yang sesungguhnya ada pada perpindahan itu. Apa yang disebut "hari saling tertipu" tidak diceritakan seolah-olah ia akan terjadi jauh di sana, pada sebuah panggung kosmik; tepat sesudahnya, bahan ketertipuan itu disebutkan satu per satu. Jika pada hari itu akan ketahuan apa yang kamu lepas dengan harga murah, maka yang perlu dilihat adalah apa yang saat ini ada di tanganmu. Persis itulah yang disuruh dikerjakan oleh surah ini.

Nama surah

ٱلتَّغَابُن (at-tagābun) diambil dari ungkapan żālika yaumut-tagābun pada ayat kesembilan surah ini. Analisis kata itu akan saya kerjakan pada ayat kesembilan; tetapi ada satu hal yang perlu diketahui sebelum mulai membaca surah ini:

Ini bukan kata akhirat. Ini kata pasar.

Makna asal akar katanya adalah tertipu dalam jual beli, melepas barang lebih murah daripada nilainya atau mengambilnya lebih mahal daripada nilainya. Dalam nama-nama yang diberikan Al-Qur'an kepada hari kiamat, umumnya dipilih kata-kata yang memerikan peristiwanya sendiri: al-qāriʻah (yang mengetuk keras), aṭ-ṭāmmah (yang menindih), aṣ-ṣākhkhah (yang memekakkan), al-gāsyiyah (yang menyelubungi), yaumul-ḥisāb, yaumud-dīn. Adapun kata yang dipilih di sini tidak memerikan peristiwanya, melainkan akibat yang akan tersingkap pada hari itu: diketahuinya bahwa sebuah jual beli telah dilakukan dengan keliru.

Dalam sumber-sumber saya tidak melihat catatan bahwa surah ini disebut dengan nama lain; inilah nama yang lazim.

Makkiyah atau Madaniyah?

Di sini saya tidak berbicara dengan pasti. Sumber-sumber berbeda pendapat, dan sandaran perbedaan itu lebih merupakan kesimpulan yang ditarik dari teksnya sendiri daripada riwayat.

PendapatSandarannyaSisi lemahnya
Seluruhnya MadaniyahDalam kebanyakan daftar urutan turunnya ia dihitung Madaniyah. Pola "taatilah Allah, taatilah Rasul" pada ayat ke-12 adalah bahasa surah-surah Madaniyah. Penataan tentang infak, ketaatan, dan keluarga pada ayat 14-16 mengandaikan sebuah bangunan kemasyarakatan. Ungkapan "cahaya yang Kami turunkan" pada ayat ke-8 mengharuskan adanya sebuah teks yang telah dibicarakan orang.Paruh pertama surah ini (1-13) sangat dekat kepada surah-surah Makkiyah dari sisi tema, panjang ayat, dan susunan penutup ayatnya: tauhid, penciptaan, kaum-kaum terdahulu, pengingkaran kebangkitan. Tidak ada satu kalimat pun yang memberitakan hukum.
Seluruhnya MakkiyahIsi tiga belas ayat pertama seluruhnya akidah; susunan lawan bicaranya tidak jelas; sapaan "wahai orang-orang yang beriman" baru datang pada ayat ke-14.Bahasa pada ayat 14-18 mengandaikan sebuah masyarakat yang sudah melembaga. Kebanyakan daftar urutan turunnya tidak mendukung hal ini.
Bagian awalnya Makkiyah, sesudahnya MadaniyahTeks ini berganti sapaan sekaligus berganti pokok di antara ayat ke-13 dan ke-14: dari bahasa kosmik/akidah ia berpindah ke sapaan "yā ayyuhallażīna āmanū" dan ke urusan di dalam rumah. Titik pemotongannya benar-benar terlihat.Ini adalah sebuah kesimpulan yang ditarik dari isi teksnya; ia tidak bersandar pada riwayat yang kukuh. Klaim bahwa sebuah surah turun dalam dua bagian menuntut dalil tersendiri.

Dapat dikatakan bahwa mayoritas menyebutnya Madaniyah; tetapi hal itu tidak tanpa perdebatan. Menurut saya pembedaan itu tidak mengubah pemahaman atas surah ini — sebab yang ditegakkan surah ini bukanlah hukum bagi sebuah periode, melainkan sebuah model perhitungan. Pilihan ini tidak mengikat.

Sebab turun (asbābun nuzūl)

Untuk surah ini secara keseluruhan saya tidak mengetahui riwayat sebab turun yang diterima secara luas. Untuk ayat ke-14 ada sekelompok riwayat yang diriwayatkan, dan riwayat itu akan saya sampaikan pada tempatnya, berikut catatannya.

Struktur surah

BagianAyatPokokKata kunci
I1-4Perkenalan tentang yang memegang perhitunganal-mulk, baṣīr, ʻalīm
II5-7Catatan tentang masa lalu dan alasan pengingkarannabaʼ, zaʻm
III8Seruanan-nūr
IV9-10Nama hari itu dan dua kesudahanat-tagābun
V11-13Musibah, ketaatan, tawakaliżn, tawakkul
VI14-17Di dalam rumah: istri, anak, harta, infakfitnah, qarḍ
VII18Meteraial-gaib wasy-syahādah

Sisi struktur ini yang menarik perhatian adalah diterapkannya paruh pertama oleh paruh kedua. Sifat-sifat yang diperkenalkan pada empat ayat pertama (yang melihat, yang mengetahui, yang mengetahui yang tersembunyi dan yang nyata) diulang persis pada ayat terakhir; seluruh perintah yang ada di antaranya diletakkan di bawah sifat-sifat itu. Surah ini menegakkan sebuah bingkai, mengisi bagian dalam bingkai itu, lalu menutup bingkainya.

Basmalah

Analisis basmalah kata demi kata telah dikerjakan pada Al-Fatihah; saya tidak mengulanginya di sini.

Satu-satunya catatan khusus bagi surah ini adalah: teks yang dibuka dengan nama Ar-Rahman dan Ar-Rahim akan berkata pada ayat keempat belas "di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu", dan ayat yang sama akan berakhir dengan gafūrun raḥīm. Jadi peringatan itu dimeteraikan dengan nama kedua dari basmalah. Kaitan ini akan saya bahas di sana.


64/1

يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Yusabbiḥu lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, lahul-mulku wa lahul-ḥamd, wa huwa ʻalā kulli syaiʼin qadīr

"Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah. Kerajaan itu milik-Nya, pujian itu milik-Nya. Dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu."

سَبَّحَ — tasbih

Akar: س ب ح. Makna konkret akar itu adalah berenang di air, melaju tanpa hambatan di dalam suatu medium. Sabḥ adalah lajunya perenang yang membelah air; sābiḥ, yang berenang.

Akar ini dipakai juga dengan makna konkretnya di dalam Al-Qur'an:

  • "Masing-masing berenang di dalam satu garis edar" (Al-Anbiya' 21/33; Yasin 36/40) — kullun fī falakiy yasbaḥūn. Inilah kata kerja yang dipakai untuk benda-benda langit.
  • Dalam sumpah-sumpah Surah An-Nazi'at muncul as-sābiḥāti sabḥā; analisis akar ini telah dikerjakan di sana (An-Nazi'at), saya tidak mengulanginya di sini.

Lalu bagaimana perpindahan dari "berenang" ke "tasbih" terjadi? Kaitan yang diberikan para ahli bahasa adalah: tasbīḥ berarti menjauhkan Allah dari segala sesuatu yang tidak layak bagi-Nya, membelah dan melewati hal-hal itu. Perenang membelah air lalu melaju; orang yang bertasbih pun membelah dan melewati gambaran-gambaran keliru tentang Zat ilahi. Di dalam kata itu ada gerak penyucian dan penjauhan.

Ini berbeda dari apa yang dibayangkan kata "tasbih" dalam bahasa Indonesia, yang lebih dahulu mengingatkan orang pada untaian biji yang dihitung di tangan. Tasbih bukanlah pekerjaan menghitung; ia adalah pekerjaan menempatkan. Artinya: "Engkau jauh dari hal itu."

Pola: bab tafʻīl (sabbaḥa). Bab ini memberitakan kepekatan dan pengulangan. Bukan sebuah ucapan sekali jadi, melainkan sebuah keadaan yang terus-menerus dan menyebar.

Siapa yang bertasbih: مَا, bukan مَنْ

Inilah tempat ayat ini yang paling mudah terlewat.

Dalam bahasa Arab, مَنْ (man — siapa) dipakai untuk wujud yang berakal, dan مَا ( — apa) untuk yang tidak berakal serta untuk wujud secara umum. Ayat ini tidak mengatakan man fis-samāwāt; ia mengatakan مَا فِي السَّمَاوَاتِ.

Jadi subjek yang bertasbih tidak dibatasi pada malaikat dan manusia. Yang dikatakan adalah "apa saja yang ada" — batu, pohon, air, udara, bintang, semuanya.

Ini memperlihatkan bahwa Al-Qur'an menegakkan tasbih bukan sebagai sebuah perbuatan berbicara, melainkan sebagai sebuah keadaan berada. Dan Al-Qur'an membela pilihan ini secara terang:

وَإِن مِّن شَىْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِۦ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ "Tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih memuji-Nya; tetapi kamu tidak memahami tasbih mereka." (Al-Isra' 17/44)

Ayat ini mengatakan dua hal: tasbih itu semesta, dan ia tidak dapat diindra. Seandainya paruh keduanya tidak ada, paruh pertamanya akan menjadi sebuah pengandaian; paruh kedua itu menerima ketidakterindraan tersebut sejak semula.

Saya tidak mengubah hal ini menjadi sebuah klaim ilmiah — ayat ini tidak berbicara tentang sebuah getaran atau sebuah frekuensi, dan bacaan semacam itu berarti mengenakan sesuatu kepada teks dari luar. Yang dikatakan ayat ini lebih sederhana: keberadaan itu sendiri adalah sebuah pemberitaan. Adanya sesuatu menunjukkan yang mengadakannya; penunjukan itu tidak bergantung pada sadar atau tidaknya sesuatu itu.

Bentuk kata kerjanya: يُسَبِّحُmuḍāriʻ

Dan di sini tidak tepat berlalu tanpa membuat sebuah pengamatan atas kelompok surah tersebut.

Surah-surah dalam Al-Qur'an yang dibuka dengan sebuah kalimat tasbih disebut musabbiḥāt. Sebagian surah itu dibuka dengan bentuk māḍī (sabbaḥa), sebagian dengan bentuk muḍāriʻ (yusabbiḥu), dan satu lagi dengan bentuk perintah (sabbiḥisma rabbikal-aʻlā — Al-A'la 87/1).

At-Tagabun dibuka dengan muḍāriʻ: yusabbiḥu.

Apa makna perbedaan itu? Dalam bahasa Arab māḍī memberitakan keterselesaian, muḍāriʻ memberitakan keberlangsungan dan pembaruan. Dari sini dapat dilakukan bacaan berikut: bentuk māḍī menekankan bahwa tasbih itu qadim dan tetap, sedangkan bentuk muḍāriʻ menekankan bahwa tasbih itu sedang berlangsung dan berulang.

Tetapi di sini saya perlu membubuhkan sebuah catatan. Saya tidak dapat mengklaim bahwa perbedaan ini terikat pada sebuah kaidah yang tetap pada setiap surah musabbiḥāt; para mufasir mengajukan bermacam penjelasan dalam hal ini dan tidak satu pun yang pasti. Perbedaan bentuk itu adalah kenyataan yang berdiri di dalam teks; adapun makna yang ditarik darinya adalah tafsiran. Di sini saya hanya mencatat perbedaannya, dan cukup dengan mengatakan bahwa bagi surah ini bentuk muḍāriʻ sesuai dengan alurnya: surah ini akan menceritakan sebuah tatanan yang bekerja pada saat ini, dan pada akhirnya akan meminta hal-hal yang harus dikerjakan pada saat ini.

لَهُ ٱلْمُلْكُ وَلَهُ ٱلْحَمْدُ — dua kali pendahuluan

Kalimat ini menegakkan susunan yang sama dua kali: lahū lebih dahulu, al-mulk dan al-ḥamd kemudian.

Dalam bahasa Arab, datangnya khabar sebelum mubtada (taqdīm) memberitakan ḥaṣr — pembatasan. Bukan "kerajaan itu milik-Nya", melainkan "kerajaan itu hanyalah milik-Nya". Dalam bahasa Indonesia hal itu kita kerjakan dengan tekanan suara; bahasa Arab mengerjakannya dengan urutan kata.

Dan pilihan atas kedua kata itu bermakna:

  • الْمُلْك — kepemilikan dan kuasa bertindak. Akar م ل ك: bertindak dengan kuat atas sesuatu. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Mulk; saya tidak mengulanginya di sini.
  • الْحَمْد — pujian. Akar ح م د; analisisnya telah dikerjakan pada Al-Fatihah.

Berdampingannya keduanya menegakkan sebuah persamaan. Mulk adalah kekuatan; sedangkan ḥamd adalah penilaian atas nilai. Sebuah wujud dapat saja kuat tetapi tidak layak dipuji; dapat pula layak dipuji tetapi tidak berdaya. Ayat ini memberikan keduanya kepada alamat yang sama.

Dan ini adalah syarat awal bagi bingkai jual beli yang akan ditegakkan pada akhir surah: dalam sebuah jual beli, dari pihak lawan dituntut sekaligus kemampuan membayar dan sifat dapat dipercaya. Ayat ini mencatat keduanya sekaligus. Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri; saya tidak menyajikannya sebagai sebuah riwayat klasik.

وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

قَدِير — akar ق د ر. Tiga cabang makna akar ini (ukuran/ketentuan, nilai/kemuliaan, kesempitan/kesesakan) telah diurai secara terperinci pada Al-Qadr; analisis itu tidak saya ulangi. Pemakaian di sini berasal dari cabang yang pertama: kekuatan untuk mengerjakan sesuatu menurut ukurannya.

Dan makna akar yang demikian sedikit memisahkan kata "kudrat" dari kesan "kekuatan tanpa batas" yang melekat padanya dalam bahasa Indonesia. Qadīr bukanlah yang mampu mengerjakan segala sesuatu; melainkan yang mampu mengerjakan segala sesuatu menurut ukurannya. Kekuatan dan ukuran berdiri pada akar yang sama.

Akar ini tidak akan kembali lagi di dalam surah ini; tetapi ia akan datang kembali dalam Surah At-Talaq (65/3) dengan kalimat "Allah telah meletakkan sebuah qadar — sebuah ukuran — bagi segala sesuatu". Dua surah bertetangga memakai akar yang sama dalam dua arah yang berbeda: di sini kekuatan, di sana ukuran.


64/2

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Huwallażī khalaqakum fa-minkum kāfiruw wa minkum muʼmin, wallāhu bimā taʻmalūna baṣīr

"Dialah yang menciptakan kamu. Lalu sebagian kamu kafir dan sebagian kamu mukmin. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Persoalan yang ditegakkan ayat ini

Pada pandangan pertama ayat ini tampak seperti sebuah pernyataan yang datar. Ia bukan demikian. Ia adalah ungkapan yang paling padat dari salah satu persoalan yang paling diperdebatkan dalam Al-Qur'an — hubungan antara perbuatan manusia dan penciptaannya.

Kalimatnya disusun begini: sebuah kata kerja penciptaan, lalu huruf fa, lalu dua kelompok.

Persoalannya ada pada huruf fa. Dalam bahasa Arab fa dapat memberitakan keberurutan dan dapat pula memberitakan sebab. Kalimat "Dia menciptakan, lalu sebagian kamu kafir sebagian kamu mukmin" mengatakan bahwa kedua keadaan itu datang sesudah penciptaan. Tetapi sesudah apa? Semata-mata dari sisi waktu, ataukah dari sisi sebab?

Dalam tafsir-tafsir klasik, ini adalah lapangan langsung bagi perdebatan kalam. Saya di sini tidak berada dalam keadaan dapat menyampaikan seluruh pihak secara lengkap, dan saya pun bukan orang yang akan menyelesaikan perdebatan itu. Yang dapat saya kerjakan adalah memperlihatkan apa yang dikatakan dan apa yang tidak dikatakan oleh lafal ayat ini.

Yang dikatakan ayat ini: Dialah yang menciptakan. Dan yang diciptakan itu berada dalam dua keadaan.

Yang tidak dikatakan ayat ini: sebab bagi kedua keadaan itu. Dalam kalimat ini tidak ada jaʻalakum (Dia menjadikan kamu ...); yang ada adalah khalaqakum (Dia menciptakan kamu). Dan kedua keadaan itu diberikan bukan sebagai objek penciptaan, melainkan sebagai sebaran di dalam yang diciptakan: minkum ... wa minkum — "sebagian dari kamu ... sebagian dari kamu".

Pembedaan ini tidak kecil. Kalimat itu tidak mengatakan "Dia menciptakan kamu sebagai kafir dan sebagai mukmin". Ia mengatakan "Dia menciptakan kamu; di antara kamu ada yang kafir dan ada pula yang mukmin". Lafalnya sendiri memelihara perbedaan antara kedua kalimat itu — dan tafsir tidak boleh menghapus perbedaan yang dipelihara lafal.

Kaitan dengan Al-Insan: dua percabangan, pada dua tempat yang berbeda

Ayat ketiga Surah Al-Insan menegakkan pasangan yang sama:

إِنَّا هَدَيْنَٰهُ ٱلسَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا "Sesungguhnya Kami telah menunjukkan jalan kepadanya: entah ia menjadi orang yang bersyukur, entah orang yang ingkar." (Al-Insan 76/3)

Pada bagian itu telah ditetapkan hal-hal berikut dan saya tidak mengulanginya, hanya mengingatkannya: susunan immā … wa immā memberitakan taqsīm, ia menderetkan dua kemungkinan dengan bobot yang setara dan secara menghabiskan, tanpa menyisakan pilihan ketiga; syākiran dan kafūran dari sisi nahwu adalah hal. Dan satu hal yang dicatat di sana berlaku pula di sini: dalam Al-Qur'an, yang diletakkan berhadapan dengan kufur sering kali bukan iman, melainkan syukur; kufur pada dasarnya adalah sebuah gagasan tentang ketidakbersyukuran.

Sekarang mari kita letakkan kedua ayat itu berdampingan. Perbedaannya ada pada di mana percabangan itu diletakkan.

Al-Insan 76/3At-Tagabun 64/2
Sebelum percabanganhadaināhus-sabīljalan ditunjukkankhalaqakumdiciptakan
Kata-kata percabangannyaimmā … wa immā — kemungkinanminkum … wa minkum — sebaran
Jenis kalimatKalimat hal: keadaan yang masih mungkinKalimat nominal: keadaan yang sudah terjadi
Pasangan yang berlawanansyākir / kafūr — sumbu syukurkāfir / muʼmin — sumbu iman
WaktuMenghadap ke depanMenghadap kepada keadaan

Al-Insan memerikan sebuah kemungkinan: jalan telah ditunjukkan, engkau akan menjadi salah satu dari dua pilihan itu. Adapun At-Tagabun mencatat sebuah gambaran yang faktual: manusia telah diciptakan dan saat ini di dalamnya ada dua kelompok.

Jadi yang satu berdiri di hadapan keputusan, yang lain memandang kepada akibat keputusan itu. Pasangan yang sama, dilihat dari dua waktu yang berbeda.

Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri. Saya tidak mengklaim adanya tradisi tafsir klasik yang menyambungkan kedua ayat itu; kaitan tersebut ditarik dari susunan kedua teks itu.

Mengapa كَافِر datang lebih dahulu?

Urutan dalam ayat ini adalah: kafir lebih dahulu, mukmin kemudian.

Hal ini menarik perhatian, sebab kebiasaan Al-Qur'an umumnya sebaliknya — yang baik disebut lebih dahulu. Memang demikian pula pada Al-Insan 76/3, syākiran datang lebih dahulu.

Dalam tafsir-tafsir klasik diajukan beberapa penjelasan bagi urutan ini. Penjelasan-penjelasan itu saya sampaikan, tetapi tidak satu pun saya anggap pasti benar:

PenjelasanSandarannyaPenilaian
Ia memberitakan mayoritasPada hari itu kebanyakan khalayak yang disapa berada dalam pengingkaran; urutannya disusun menurut keadaan yang faktual.Masuk akal, tetapi ia ditarik bukan dari teks melainkan dari sejarah.
Penutup ayat dan susunan bunyiAntara kāfirun dan muʼmin ada perbedaan bobot bunyi; susunan katanya boleh jadi disusun menurut irama.Lemah: penutup ayat kalimat ini bukanlah keduanya, melainkan baṣīr.
Alur surahSurah ini akan menceritakan orang-orang yang ingkar pada ayat 5-7; urutan itu memberitakan apa yang datang sesudahnya.Ia punya sandaran di dalam teks; inilah penjelasan yang tampaknya paling dapat dibela.
Disebutnya yang berat lebih dahuluDalam teks-teks peringatan, yang berbahaya didahulukan.Hal ini dapat dikatakan sebagai kecenderungan umum, bukan sebagai kaidah.

Dan di sini saya memilih untuk berhenti. Menarik makna dari urutan kata adalah metode yang sah dalam tafsir Al-Qur'an; tetapi menarik sebuah hikmah dari setiap urutan akan menjadikan metode itu tanpa bukti. Di sini di tangan kita ada empat kemungkinan dan tidak ada dalil yang membuat salah satunya secara pasti lebih diutamakan daripada yang lain. Urutannya saya catat; tafsirannya saya serahkan kepada pembaca.

وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ — pekerjaan penutup ayat

Ayat ini tidak berakhir dengan sebuah penggolongan; ia berakhir dengan sebuah kalimat melihat.

بَصِير — akar ب ص ر: melihat, dan di seberang melihat: membedakan, menangkap dengan paham. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Mulk (berkenaan dengan rangkaian 67/3-4, 19, 23); saya tidak mengulanginya di sini.

Fungsi penutup ayat di sini adalah: ayat ini telah menamai dua kelompok — kāfir dan muʼmin. Kedua nama itu adalah nama yang dengan mudah ditempelkan orang kepada satu sama lain. Dan tepat sesudah penamaan itu, ayat ini mengatakan kepada siapa wewenang melihat itu diberikan: wallāhu bimā taʻmalūna baṣīr.

Jadi penggolongan itu dibuat, tetapi wewenang untuk menerapkan penggolongan tersebut tidak diberikan kepada lawan bicara.

Dan perhatikan: kalimat itu tidak mengatakan "Allah melihat apa kamu ini"; ia mengatakan "Dia melihat apa yang kamu kerjakan"bimā taʻmalūn. Ukurannya disambungkan kepada amal. Ini adalah wajah lain dari penetapan yang dibahas sebagai seluruh tulang punggung surah pada Al-Ma'un: dalil bagi keyakinan diletakkan berupa amal.


64/3

خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

Khalaqas-samāwāti wal-arḍa bil-ḥaqq, wa ṣawwarakum fa-aḥsana ṣuwarakum, wa ilaihil-maṣīr

"Dia menciptakan langit dan bumi dengan hak; Dia memberi bentuk kepadamu dan membaguskan bentuk-bentukmu. Dan tempat kembali itu kepada-Nya."

Permainan skala dalam ayat ini

Ayat ini terdiri atas tiga kalimat, dan di antara ketiganya ada perubahan skala yang besar:

1. Langit dan bumi — seluruh alam semesta. 2. Bentuk-bentuk kamu — sebuah lapangan yang kecil, sekecil wajah seorang manusia. 3. Tempat kembali itu kepada-Nya — seluruh waktu.

Dari kosmos ke wajah, dari wajah ke kesudahan. Dan ini adalah lanjutan dari gerak yang bermula pada ayat sebelumnya: surah ini terus-menerus bolak-balik antara yang paling luas dan yang paling dekat. Ayunan ini, pada akhir surah (pada ayat 14-17), akan berhenti sepenuhnya pada yang "dekat".

بِالْحَقِّ — "dengan hak"

Akar: ح ق ق. Makna konkret akar itu adalah beradanya sesuatu pada tempatnya dan tetapnya ia di sana; ḥaqqasy-syaiʼ — sesuatu terjadi, sesuatu menjadi tetap. Analisis yang luas atas akar ini telah dikerjakan pada Al-Haqqah; saya tidak mengulanginya di sini.

Huruf ba di sini memberitakan muṣāḥabah (kebersamaan) atau mulābasah (melekatnya sesuatu dengan suatu keadaan): penciptaan itu terjadi dalam keadaan melekat dengan "hak".

Apa artinya? Sekurang-kurangnya dua hal:

  • Ia tidak tanpa tujuan. Penciptaan bukanlah sebuah permainan atau sebuah pemborosan. Al-Qur'an menolaknya secara terang di banyak tempat: "Kami tidak menciptakan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya untuk bermain-main" (Al-Anbiya' 21/16).
  • Ia tidak sewenang-wenang, melainkan berukuran. Ḥaqq adalah yang tetap dan yang berada pada tempatnya. Penciptaan dikerjakan dengan sebuah tatanan, dan tatanan itu bukanlah pilihan yang dapat diubah-ubah.

Dan catatan ini menegakkan sebuah syarat awal bagi keseluruhan surah: perhitungan hanya bermakna di dalam sebuah penciptaan yang bertujuan. Di dalam alam semesta yang tanpa tujuan tidak mungkin ada sesuatu bernama tagābun — ketertipuan — sebab ketertipuan mengharuskan adanya sebuah nilai. Di sinilah ayat ini menghamparkan landasan bagi klaim pada ayat kesembilan.

وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ — bentuk, dan bagusnya bentuk itu

Akar: ص و ر. Dan akar ini perlu dipisahkan dengan hati-hati dari akar yang dibahas pada At-Tin.

Ṣūrah adalah rupa luar, bentuk, dan wujud sesuatu. Taṣwīr adalah pekerjaan memberi bentuk. Dari akar yang sama datang muṣawwir (yang memberi bentuk; dalam Al-Qur'an ia muncul sebagai salah satu nama Allah pada Al-Hasyr 59/24), taṣawwur (membangun bentuk sesuatu di dalam pikiran), dan kata tasawur yang dipakai dalam bahasa Indonesia.

Pola: bab tafʻīl (ṣawwara). Bab ini, sebagaimana dicatat pada Al-Bayyinah berkenaan dengan muṭahharah, memberitakan kepekatan dan cakupan: membentuk dari awal sampai akhir, sampai ke rinciannya.

Kaitan dengan At-Tin: taqwīm dan taṣwīr

Dalam Surah At-Tin telah dibahas kalimat berikut:

لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ "Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (At-Tin 95/4)

Analisis yang dikerjakan di sana tidak saya ulangi; saya mengingatkannya: تَقْوِيم adalah pola tafʻīl dari akar ق و م (qāmaqawwamataqwīm: meluruskan, membetulkan, memberi bentuk, menakar nilai); dan aḥsan memikul sekaligus keindahan estetis dan kelayakan untuk sebuah pekerjaan — bacaan "tatanan yang paling layak" pun mungkin. Selain itu di sana telah dicatat bahwa datangnya unsur kedua rangkaian itu dalam bentuk tak tentu (aḥsani taqwīmin) memberitakan taʻẓīm.

Sekarang mari kita bandingkan kedua ungkapan itu. Akarnya berbeda, dan perbedaan itu bermakna.

At-Tin 95/4aḥsani taqwīmAt-Tagabun 64/3aḥsana ṣuwarakum
Akarق و م — berdiri tegak, meluruskanص و ر — memberi bentuk, membentuk rupa
Memandang kepada apaTaqwīm — susunan, bangunan, daya kerjaṢūrah — bentuk yang tampak
Cakupanal-insān — manusia sebagai jenisṣuwarakumbentuk-bentuk kamu, jamak dan milik kamu
Ketentuantaqwīmin — nakirah, taʻẓīmṣuwarakummuḍāf, dijadikan milik
Lawannya di dalam surahasfala sāfilīn — kejatuhanal-maṣīr — kepulangan

Ada dua perbedaan yang perlu dibahas.

Perbedaan pertama: susunan dan rupa. Taqwīm berkenaan dengan bagaimana sesuatu dibangun — tulang punggung, keseimbangan, tegaknya berdiri, daya kerja. Adapun taṣwīr berkenaan dengan bagaimana ia terlihat. Surah At-Tin mengambil manusia sebagai sebuah bangunan dan mengatakan bahwa bangunan itu dapat rusak (ṡumma radadnāhu asfala sāfilīn). Adapun At-Tagabun mengambil manusia sebagai sebuah rupa dan mengatakan bahwa rupa itu diberikan.

Perbedaan kedua, dan menurut saya yang lebih penting: jamak dan kepemilikan. Ayat ini tidak mengatakan aṣ-ṣūrah ataupun ṣūratan; ia mengatakan صُوَرَكُمْ — "bentuk-bentuk kamu". Dua hal dikatakan sekaligus:

  • Jamak: Bukan satu cetakan saja. Bentuk-bentuk itu berbeda-beda; ayat ini tidak menunggalkan perbedaan tersebut.
  • Kepemilikan: Bentuk itu dijadikan milik kamu. Yang diberikan itu sekaligus adalah yang menjadi milikmu.

Dan sekarang lihatlah susunan kalimat ayat ini: wa ṣawwarakum fa aḥsana ṣuwarakum. Kata kerjanya datang dua kali. Mula-mula "Dia memberi bentuk", lalu "Dia membaguskan bentuk-bentukmu". Kalimat kedua bukanlah pengulangan yang pertama; ia menambahkan sebuah penyifatan di atas yang pertama.

Jadi ayat ini mengatakan: bentuk itu diberikan — dan bentuk yang diberikan itu diberikan dengan baik.

Akibat praktisnya perlu dikatakan dengan tetap berada di dalam batas ayat itu sendiri. Ayat ini tidak meletakkan sebuah ukuran estetika; ia tidak mengatakan apa pun tentang wajah mana yang elok dan mana yang buruk. Yang dikatakannya lebih mendasar: bentuk itu diberikan bukan sebagai sebuah cacat, melainkan sebagai sebuah pekerjaan yang dikerjakan dengan baik. Dan bersama imbuhan kepemilikan itu: milik masing-masing, untuk dirinya sendiri.

Hal ini mungkin diubah menjadi sebuah penetapan yang menghadap ke hari ini, tetapi tanpa dilebih-lebihkan. Dalam sebuah lingkungan tempat rupa berubah menjadi ukuran nilai dan ukuran itu terus-menerus dijalankan dengan perbandingan, yang dikerjakan ayat ini adalah mengeluarkan ukuran itu dari perbandingan: ṣuwarakum berbentuk jamak dan masing-masingnya berada di dalam penyifatan aḥsan. Tidak ada tempat yang disisakan bagi perbandingan. Hal ini menegakkan sebuah kaitan yang diam dengan gagasan "saling tertipu" yang akan ditegakkan pada ayat kesembilan surah ini — sebab ketertipuan bermula dari mengukur nilai di tempat yang keliru.

وَإِلَيْهِ ٱلْمَصِيرُ — kepulangan

مَصِير — akar ص ي ر: berubah dari satu keadaan ke keadaan lain, sampai, dan pada akhirnya menjadi itu. Kata kerja ṣāra dalam bahasa Arab tidak berarti "menjadi" begitu saja, melainkan "ia sampai kepada keadaan itu"; ia mengandung sebuah proses dan sebuah ketibaan.

Maṣīr berada pada pola isim makan: tempat yang dituju. Dan dipilihnya ia sebagai penutup ayat bermakna — sebab kata itu memberitakan bukan sebuah tempat, melainkan sebuah akibat.

Kata ini akan muncul dua kali dalam surah ini: di sini (3) dan pada ayat kesepuluh (wa biʼsal-maṣīr — "alangkah buruknya tempat kembali itu"). Perbedaan antara keduanya meringkas seluruh susunan surah ini:

  • Pada ayat ke-3 al-maṣīr bersifat netral: kepulangan itu kepada-Nya. Sama bagi setiap orang.
  • Pada ayat ke-10 biʼsal-maṣīr: tempat kembali yang buruk. Bagi sebagian saja.

Jadi kepulangannya satu, tetapi tempat yang dituju tidak satu. Dua kelompok yang berangkat pada jalan yang sama tidak pergi ke tempat yang sama.


64/4

يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Yaʻlamu mā fis-samāwāti wal-arḍ, wa yaʻlamu mā tusirrūna wa mā tuʻlinūn, wallāhu ʻalīmum bi-żātiṣ-ṣudūr

"Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui inti dada."

Pengetahuan yang berlapis tiga

Ayat ini menyempitkan pengetahuan dalam bentuk tiga lingkaran, dan setiap lingkaran berada lebih ke dalam daripada yang sebelumnya:

LingkaranUngkapanLapangan
1mā fis-samāwāti wal-arḍYang di luar — seluruh alam semesta
2mā tusirrūna wa mā tuʻlinūnPerbuatan manusia — yang tersembunyi dan yang nyata
3żātiṣ-ṣudūrInti dada — yang belum berubah menjadi perbuatan

Dan perhatikan: pada ayat pertama al-mulk (kepemilikan), pada ayat kedua baṣīr (melihat), di sini ʻalīm (mengetahui). Surah ini menyebutkan satu per satu wewenang yang dimiliki pemegang perhitungan — pemilik, yang melihat, yang mengetahui. Tanpa ketiganya berada bersama-sama, sebuah perhitungan tidak dapat ditegakkan.

تُسِرُّونَ / تُعْلِنُونَ

أَسَرَّ — akar س ر ر: menyembunyikan. Dari akar yang sama datang sirr (yang tersembunyi).

Akar ini punya satu sisi yang menarik: dari akar yang sama datang pula سُرُور (surūr — kegembiraan) dan سَرِير (sarīr — singgasana, dipan). Para ahli bahasa menjelaskan turunan-turunan itu melalui jalan yang berbeda-beda dan tidak ada kesepakatan di antara mereka; karena itu saya tidak menegakkan sebuah kaitan makna dari sini. Saya hanya mencatat kerabat-kerabat kata itu.

Kata kerja asarra berada pada bab ifʻāl dan, menariknya, ia termasuk aḍdād — yakni ia dapat dipakai sekaligus dalam makna "menyembunyikan" dan "menyatakan, membisikkan". Di sini, karena adanya tuʻlinūn di hadapannya, maknanya tidak diperdebatkan: menyembunyikan.

أَعْلَنَ — akar ع ل ن: menyatakan, menjadikan terbuka. Kata iklan dalam bahasa Indonesia berasal dari sini (iʻlān — pengumuman).

Disebutnya keduanya bersama-sama adalah sebuah operasi penjumlahan. Dalam bahasa Arab, meletakkan dua gagasan yang berlawanan secara berdampingan (ṭibāq) adalah cara untuk mencakup keseluruhan — mengatakan "yang tersembunyi dan yang nyata" berarti mengatakan "semuanya". Itulah yang kita kerjakan dalam bahasa Indonesia ketika mengatakan "suka duka", "cepat atau lambat", "besar kecil".

Tetapi di sini ada sebuah tambahan: urutannya. Yang tersembunyi lebih dahulu, yang nyata kemudian. Urutan ini lazim dalam Al-Qur'an dan ia memikul sebuah penekanan: yang sulit dikatakan lebih dahulu. Mengetahui yang nyata memang sudah diharapkan; klaim yang sesungguhnya adalah mengetahui yang tersembunyi.

بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ — "inti dada"

Salah satu rangkaian yang paling padat dalam Al-Qur'an, dan sulit diterjemahkan.

ذَات — akar ذ و: bentuk muannas dari żū yang memberitakan kepemilikan. Tetapi bila dipakai di dalam sebuah rangkaian, żāt keluar dari makna "yang memiliki" lalu bermakna "intinya, dirinya sendiri, asalnya". Kata "zat" dalam bahasa filsafat (inti, hakikat) dan pemakaian kata zat dalam bahasa Indonesia berasal dari sini.

صُدُور — bentuk jamak dari ṣadr: dada, rongga dada, bagian depan sesuatu. Dari akar yang sama datang ṣadārah (kedudukan terdepan), ṣudūr (keluarnya sesuatu), dan maṣdar (sumber). Di pusat akar itu ada bagian depan dan tempat keluar.

Makna rangkaian itu: ia bukan "hal-hal yang berada di dalam dada" — yang demikian akan berbunyi mā fiṣ-ṣudūr, dan Al-Qur'an memakai ungkapan itu juga. Kata yang dipilih di sini adalah żāt: diri dada itu, intinya, justru apa yang dimilikinya itu sendiri.

Jadi yang diketahui itu bukanlah pikiran-pikiran sesaat yang berkeliaran di dalam dada; melainkan apa dada itu sebenarnya. Bukan niat yang sudah berubah menjadi perbuatan, melainkan susunan yang melahirkan niat.

Dan hal ini menegakkan sebuah keseimbangan dengan penutup ayat kedua. Di sana dikatakan bimā taʻmalūna baṣīr — "Dia melihat apa yang kamu kerjakan". Di sini bi-żātiṣ-ṣudūri ʻalīm — "Dia mengetahui inti dada". Perbedaan antara keduanya adalah perbedaan dua kata kerja: melihat menghadap ke luar, mengetahui menghadap ke dalam.

Kedua ayat itu bersama-sama menegakkan hal berikut: di dalam perhitungan ada yang luar sekaligus yang dalam. Dan inilah syarat awal yang teknis bagi gagasan "ketertipuan" pada ayat kesembilan surah ini — sebab menetapkan adanya ketertipuan dalam sebuah jual beli mengharuskan diketahuinya nilai yang sebenarnya dari barang itu. Di sinilah surah ini mengatakan siapa yang mengetahui nilai yang sebenarnya.


64/5

أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَبَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَبْلُ فَذَاقُوا وَبَالَ أَمْرِهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

A lam yaʼtikum nabaʼullażīna kafarū min qabl, fa-żāqū wabāla amrihim wa lahum ʻażābun alīm

"Belumkah datang kepadamu berita tentang orang-orang yang ingkar sebelum ini? Mereka telah merasakan akibat buruk dari urusan mereka; dan bagi mereka ada azab yang pedih."

أَلَمْ يَأْتِكُمْ — pertanyaan, ataukah pengingatan?

Kalimat ini dibuka dengan sebuah pertanyaan: a lam yaʼtikum — "belumkah ia datang kepadamu?"

Dalam bahasa Arab, hamzah pertanyaan yang datang di awal sebuah kalimat negatif umumnya memberitakan taqrīr: membuat lawan bicara mengakui sesuatu yang sudah diketahuinya. Teknik ini telah dibahas pada Al-Insyirah (a lam nasyraḥ laka ṣadrak) dan kebalikannya dicatat pada Al-Muzzammil (pertanyaan yang membuat orang sadar bahwa ia tidak akan dapat menjawab).

Pemakaian di sini dekat kepada yang ada pada Al-Insyirah: lawan bicara terpaksa mengatakan "ya, ia telah datang". Sebab berita itu memang benar-benar telah datang — di Jazirah Arab, cerita tentang kaum 'Ad, Samud, dan Lut beredar di tengah orang; puing-puing mereka berada di atas jalur-jalur dagang.

Dan fungsi pertanyaan itu yang sesungguhnya tersingkap di sini. Pertanyaan itu tidak meminta pengetahuan. Ia membuat orang mengakui bahwa pengetahuan itu telah datang. Dan pada langkah berikutnya dibuka persoalan mengapa sebuah pengetahuan yang telah datang tidak melahirkan akibat apa pun.

نَبَأnabaʼ

Analisis akar ini telah dikerjakan secara terperinci pada An-Naba'. Penetapan-penetapan di sana tidak saya ulangi, saya hanya mengingatkan tiga butir, sebab pada ayat ini ketiganya bekerja:

1. Di bawah akar ن ب أ ada gagasan "datang dari satu tempat ke tempat lain, diangkut"; berita adalah sesuatu yang diangkut. 2. Menurut batasan yang dicatat dalam al-Mufradāt karya ar-Ragib al-Asfahani dan yang lazim diriwayatkan dalam tradisi tafsir, nabaʼ adalah berita yang memikul manfaat besar, yang dengannya lahir pengetahuan atau keyakinan yang kuat; sedangkan khabar tidak mengharuskan satu pun dari hal-hal itu. 3. Tetapi Al-Qur'an sendiri memakai kata nabaʼ juga untuk sebuah berita yang diperintahkan untuk diperiksa kebenarannya (Al-Hujurat 49/6) — karena itu batasan tersebut tidak mensyaratkan berita itu benar, melainkan mensyaratkan ia berjenis yang memikul bobot. Kalimat yang dicatat pada bagian An-Naba' adalah: "Nabaʼ adalah berita yang, ketika ia terdengar, sesuatu harus berubah."

Dan ayat ini adalah contoh yang paling terang bagi kalimat tersebut.

Ayat ini bertanya "belumkah berita itu datang kepadamu" dan menamai berita tersebut nabaʼ — yakni berita yang ketika ia terdengar, sesuatu harus berubah. Lalu ia menceritakan apa yang terjadi. Dan lanjutan surah ini (ayat ke-6) akan mengatakan apa yang dikerjakan oleh orang-orang yang menerima berita itu: tidak ada satu pun yang berubah.

Jadi ayat ini mempertemukan batasan kata itu dengan kenyataannya. Nabaʼ itu datang, dan ia tidak bekerja sebagai nabaʼ.

Akar ini akan kembali sekali lagi dalam surah ini, pada ayat ketujuh: ṡumma latunabbaʼunna bimā ʻamiltum — "kemudian pasti akan dikabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". Hubungan antara kedua ayat itu akan saya bahas di sana.

Sebuah catatan tata bahasa. Rangkaian nabaʼullażīna kafarū dapat dibaca dengan dua cara: "berita tentang orang-orang yang ingkar" (berita yang menjadi milik mereka, berita mengenai mereka) atau "berita yang datang dari orang-orang yang ingkar". Konteksnya mengharuskan yang pertama; kemungkinan kedua saya catat semata-mata untuk memperlihatkan betapa luasnya iḍāfah dalam bahasa Arab.

فَذَاقُوا — "mereka merasakan"

Salah satu kata kerja yang paling banyak dipakai Al-Qur'an dalam penuturan tentang azab, dan pilihan itu bukan kebetulan.

Akar: ذ و ق. Żauq adalah mengecap — lidah menangkap rasa sesuatu.

Mengapa "mereka merasakan"? Sebab mengecap adalah bentuk mengetahui yang paling tanpa perantara. Anda dapat melihat sesuatu, dapat mendengarnya, ia dapat diceritakan kepada Anda — pada semuanya itu sebuah jarak masuk di antaranya. Dalam mengecap tidak ada jarak: yang dikecap berada di dalam mulut.

Dan logika ayat ini bekerja persis dari sini. Di awal kalimat ada sebuah berita (nabaʼ), di akhirnya ada sebuah pengecapan (żāqū). Perbedaan antara keduanya adalah seluruh klaim ayat ini:

Berita datang dari jauh; rasa diambil di tempatnya.

Jadi ayat ini meletakkan dua bentuk mengetahui secara berdampingan dan mengatakan hal berikut kepada lawan bicaranya: berita itu sudah kamu terima. Yang tidak mencukupkan diri dengan berita, akan mengecapnya.

Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri. Pertentangan antara kedua kata itu berdiri di dalam teks; saya tidak meriwayatkannya dari sebuah tafsir klasik.

Bentuk kata kerjanya pun bermakna: żāqū — aktif. Bukan "mereka dibuat merasakan", melainkan "mereka merasakan". Perbuatan itu dinisbatkan kepada mereka. Dan dikatakan pula apa yang mereka rasakan: akibat buruk dari urusan mereka sendiri.

وَبَالَ أَمْرِهِمْ — "akibat buruk dari urusan mereka"

Akar: و ب ل. Makna konkret akar itu adalah hujan yang berat dan berbutir besar: wābil. Makna konkret ini muncul secara terang di dalam Al-Qur'an — "Apabila ia ditimpa wābil (hujan yang lebat)..." (Al-Baqarah 2/264-265).

Dari sini keluar dua cabang:

  • وَبَال (wabāl)akibat sebuah pekerjaan yang berat dan merugikan. Dalam bahasa Indonesia tidak ada satu kata serapan yang memikulnya; yang paling dekat adalah ungkapan "menanggung akibatnya".
  • وَبِيل (wabīl) — berat, keras, sukar dicerna. Dalam Al-Qur'an ia dipakai untuk tertangkapnya Fir'aun: akhażnāhu akhżaw wabīlā (Al-Muzzammil 73/16) — ayat itu telah dibahas pada Al-Muzzammil.

Perpindahan akar itu dari "hujan yang berat" ke "akibat yang berat", sejauh yang dicatat para ahli bahasa, berjalan melalui gagasan tentang bobot dan tindihan: hujan yang berbutir besar memukul tanah, menutupi permukaannya, dan menindihnya dengan bobotnya. Ada pula makna "yang sukar dicerna" — padang gembala yang berat dan merugikan, yang menimbulkan penyakit bila dimakan, disebut pula wabīl. Cabang kedua ini, ketika ia berpadu dengan kata kerja żāqū (mereka merasakan), menegakkan sebuah keselarasan di dalam ayat: yang dirasakan itu adalah sesuatu yang tidak dapat dicerna.

Kaitan ini saya catat sebagai sebuah pengamatan; saya tidak mengklaim bahwa pilihan katanya disengaja, tetapi bahwa kedua kata itu bertemu dalam lapangan makna yang sama adalah sebuah kenyataan.

أَمْرِهِمْ — "urusan mereka sendiri". Dan kepemilikan ini menegakkan logika keadilan ayat tersebut: yang dirasakan itu bukanlah sebuah bencana yang datang dari luar, melainkan akibat dari urusan mereka sendiri. Akibat buruk itu keluar dari perbuatan itu sendiri.

Rangkaian ini akan menemukan sebuah gema pada surah yang bertetangga: dalam Surah At-Talaq muncul kalimat yang hampir sama — fa-żāqat wabāla amrihā (At-Talaq 65/9). Dipakainya ungkapan yang sama oleh dua surah yang bertetangga adalah hal yang menarik perhatian; saya akan membubuhkan catatan pada tempatnya.

وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ — dua waktu

Kalimat ini meletakkan dua waktu yang berbeda secara berdampingan, dan inilah tempat ayat ini yang paling halus:

  • fa-żāqūmāḍī: sudah terjadi, sudah selesai. Akibat yang terjadi di dunia.
  • wa lahum ʻażābun alīmkalimat nominal, masa depan: bagi mereka ada lagi sebuah azab.

Jadi ayat ini tidak menghitung akibat yang di dunia sebagai keseluruhan perhitungan. Keruntuhan yang terlihat di dalam sejarah bukanlah sebuah penutupan; ia adalah sebuah tanda.

Inilah ciri yang menentukan dari cara Al-Qur'an membaca sejarah, dan ia menuntut sebuah catatan: dari sini tidak keluar kesimpulan bahwa setiap masyarakat yang runtuh telah dihukum, atau bahwa setiap masyarakat yang tetap berdiri telah disetujui. Surah ini sendiri akan mencegah hal itu pada ayat kelima belas — di sana akan dikatakan bahwa kelapangan adalah sebuah fitnah. Tetap berdiri bukanlah sebuah surat keterangan.


64/6

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُ كَانَت تَّأْتِيهِمْ رُسُلُهُم بِالْبَيِّنَاتِ فَقَالُوا أَبَشَرٌ يَهْدُونَنَا فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوا وَّاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Żālika bi-annahū kānat taʼtīhim rusuluhum bil-bayyināti fa-qālū a-basyaruy yahdūnanā, fa-kafarū wa tawallaw, wastagnallāh, wallāhu ganiyyun ḥamīd

"Hal itu karena para utusan mereka datang kepada mereka dengan bukti-bukti yang nyata, lalu mereka berkata, 'Apakah seorang basyar yang akan menunjuki kami?' Maka mereka pun ingkar dan berpaling. Dan Allah memperlihatkan bahwa Dia tidak membutuhkan apa pun. Allah Mahakaya, Maha Terpuji."

Pekerjaan ayat ini: pencatatan sebab

Ayat sebelumnya mengatakan akibatnya (mereka merasakan). Ayat ini mengatakan sebabnya: żālika bi-anna — "hal itu adalah karena".

Dan sebab yang diberikan itu menarik perhatian. Sebab yang diharapkan bisa saja sebuah kebejatan akhlak atau sebuah kezaliman. Sebagai gantinya, ayat ini mencatat sebuah kalimat: a-basyaruy yahdūnanā. Jadi yang ditunjukkan sebagai alasan kebinasaan bukanlah sebuah perbuatan, melainkan sebuah bantahan.

كَانَتْ تَأْتِيهِمْ — keberlangsungan

Perhatikan susunan kata kerjanya: kānat taʼtīhimkāna dalam bentuk māḍī + taʼtī dalam bentuk muḍāriʻ. Dalam bahasa Arab, gabungan ini memberitakan sebuah perbuatan yang berlangsung terus dan berulang di masa lalu.

Jadi bukan "para utusan mereka datang kepada mereka", melainkan "para utusan mereka terus-menerus datang kepada mereka." Bukan satu peristiwa, melainkan sebuah keadaan yang berulang. Dan hal ini menegakkan sisi ayat yang berkenaan dengan keadilan: peringatan itu tidak dilakukan sekali lalu ditinggalkan.

بِٱلْبَيِّنَٰت — bentuk jamak dari bayyinah. Akar kata ini (ب ي ن) dan batasannya sebagai "dalil yang membedakan, dan yang terang justru karena ia membedakan" telah diurai secara terperinci pada Al-Bayyinah; analisis itu tidak saya ulangi.

Hanya ada satu hal yang perlu dibawa ke sini: di sana telah dibahas datangnya bayyinah dalam bentuk tunggal dan takrif (al-bayyinah), dan telah ditetapkan bahwa bayyinah yang tunggal itu bukanlah sebuah kitab melainkan seorang manusia. Di sini kata itu berbentuk jamak dan takrif: al-bayyināt. Perbedaannya ada pada cakupan: di sana yang menjadi dalil adalah diri seorang utusan; di sini yang disebutkan adalah dalil-dalil yang dibawa para utusan.

أَبَشَرٌ يَهْدُونَنَا — "apakah seorang basyar yang akan menunjuki kami?"

Kalimat yang paling padat dalam surah ini, dan padanan langsung bagi tesis utama Al-Bayyinah.

بَشَر — akar ب ش ر. Di pusat akar ini ada kulit: basyarah adalah kulit luar manusia. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Muddassir (berkenaan dengan 74/25 dan 74/29: qaulul-basyar dan lawwāḥatul lil-basyar); yang dicatat di sana adalah — kabar gembira (busyrā) maupun hangus terbakar, keduanya tampak pada kulit.

Kata basyar dalam Al-Qur'an menyebut manusia dari sisinya yang biologis, yang terdiri atas daging dan tulang. Adapun kata insān lebih banyak menyebut sisinya yang berkenaan dengan hubungan dan akhlak. Pembedaan ini tidak mutlak — Al-Qur'an memakai keduanya secara lentur — tetapi kecenderungannya ke arah itu.

Dan bahwa kata yang dipilih dalam bantahan itu persis kata ini memperlihatkan logika bantahan tersebut. Orang-orang yang membantah itu tidak mengatakan "apakah seorang insān"; mereka mengatakan "apakah seorang basyar". Yakni mereka menyusutkan orang yang berdiri di hadapan mereka menjadi daging dan kulitnya: sebuah tubuh yang makan, minum, lelah, dan mati.

Datangnya dalam bentuk nakirah pun bermakna: a-basyarun, "seorang basyar" — tak tentu. Nama orang itu, sifatnya, masa lalunya, tidak disebutkan. Yang dikatakan hanyalah jenisnya. Pengecilan itu dikerjakan dengan menjadikannya tak tentu.

Kata kerjanya yang berbentuk jamak: yahdūnanā — "mereka akan menunjuki kami". Subjeknya tunggal (basyarun), kata kerjanya jamak. Nahwu klasik menjelaskannya begini: basyar di sini adalah isim jenis, dan dengan bentuk tunggal itu yang dimaksudkan adalah jamak — "golongan basyar". Jadi bantahan itu tidak tertuju kepada seseorang, melainkan kepada kategorinya: ditolaklah bahwa pekerjaan ini dikerjakan oleh sebuah wujud dari jenis manusia.

Kaitan dengan Al-Bayyinah: sasaran bantahan itu

Ketika ayat kedua Surah Al-Bayyinah dibahas, telah ditetapkan hal berikut dan saya tidak mengulanginya, saya mengingatkannya: bayyinah itu bukan sebuah teks, melainkan seorang manusiarasūlum minallāhi yatlū ṣuḥufam muṭahharah. Dan di sana telah disebutkan empat akibat dari pilihan tersebut; yang keempat adalah: "dalil itu rapuh. Seorang manusia menjadi lelah, jatuh sakit, dan mati. Memilih seorang manusia sebagai bayyinah berarti meletakkan dalil itu di dalam kerapuhan."

Dan di sana telah dicatat pula: Al-Qur'an sendiri mencatat bantahan ini — kaum musyrik berkata "mengapa rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar" (Al-Furqan 25/7); dan Al-Qur'an tidak menolak bantahan itu, melainkan membalikkan premisnya: "Katakanlah: Aku ini hanyalah seorang basyar seperti kamu; hanya saja diwahyukan kepadaku" (Al-Kahf 18/110).

At-Tagabun 64/6 adalah bentuk yang paling telanjang dari bantahan yang sama.

Al-Furqan 25/7At-Tagabun 64/6
Bentuk bantahannyaTerperinci: ia makan, ia berjalan di pasarSatu kata: basyar
Kepada siapaKepada seorang utusan tertentuKepada seluruh utusan, sepanjang seluruh sejarah
WaktunyaSekarangMasa lalu — kānat taʼtīhim
AkibatnyaIa dicatatIa dicatat sebagai alasan kebinasaan

Makna perbedaan itu adalah: At-Tagabun menyajikan bantahan ini bukan sebagai sebuah tanggapan setempat, melainkan sebagai sebuah pola yang berulang. Semua kaum menyusun kalimat yang sama.

Dan sebuah pengamatan tentang mengapa bantahan itu begitu tahan lama — ini bacaan saya sendiri. Bantahan itu sebenarnya tampak masuk akal: sebuah sumber pengetahuan diharapkan lebih besar daripada yang mengangkut pengetahuan itu. Ketidaksebandingan antara sumber dan pengangkut mengganggu pikiran. Orang mengira bahwa sebuah pesan yang luar biasa menuntut pengangkut yang luar biasa pula.

Jawaban Al-Qur'an bukanlah memenuhi harapan itu, melainkan mempersoalkan harapan itu sendiri — dan sebagaimana diperlihatkan pada Al-Bayyinah, bahwa sang pengangkut itu manusia dihitung bukan sebagai sebuah cacat, melainkan sebagai sebuah syarat: sebab apa yang disampaikan itu adalah sesuatu yang dapat dijalani, dan dalil bagi dapat-dijalaninya sesuatu hanyalah seseorang yang menjalaninya.

وَٱسْتَغْنَى ٱللَّهُ — kalimat yang paling dingin dalam surah ini

Sebuah kalimat yang terdiri atas tiga kata. Dan salah satu ungkapan yang paling berjarak dalam Al-Qur'an.

Akar: غ ن ي. Gināʼ adalah ketidakbutuhan, kecukupan diri sendiri. Padanannya "kekayaan" dalam bahasa Indonesia hanya memegang satu sisi akar itu; dalam bahasa Arab ganiyy bukanlah yang banyak hartanya, melainkan yang tidak membutuhkan. Kedua gagasan itu bertindihan tetapi tidak sama: kekayaan adalah sebuah jumlah, gināʼ adalah sebuah kedudukan.

Pola: bab istifʻāl (istagnā). Bab ini umumnya memberitakan permintaan (istagfara — ia meminta ampunan). Tetapi ia punya satu fungsi kedua, dan fungsi itulah yang bekerja di sini: memperlihatkan bahwa sebuah sifat memang ada pada dirinya, berada dalam keadaan itu. Istagnā — Dia menyatakan bahwa Dia tidak membutuhkan, Dia memperlihatkan ketidakbutuhan-Nya.

Menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sulit. Ungkapan seperti "Allah pun bersikap tidak membutuhkan" atau "tersingkaplah bahwa Allah tidak membutuhkan apa pun" dapat dipakai. Pekerjaan yang dikerjakan kalimat itu adalah:

Mereka berpaling; dan dari pihak lawan tidak datang tanggapan apa pun.

Ini adalah kalimat yang lebih berat daripada sebuah ancaman. Sebuah ancaman memperlihatkan perhatian; ketidakpedulian tidak. Apa yang dikerjakan orang-orang yang ingkar itu, menurut mereka sendiri, adalah sebuah gerakan besar — menolak sebuah undangan, memulangkan seorang utusan. Ayat ini mencatat bahwa gerakan itu tidak melahirkan kekurangan apa pun pada pihak lawan.

Dan ini adalah asas yang diulang-ulang Al-Qur'an:

"Musa berkata: Jika kamu dan semua orang yang ada di bumi ingkar, ketahuilah bahwa Allah benar-benar Mahakaya lagi Maha Terpuji." (Ibrahim 14/8)

Dua nama yang sama, dengan urutan yang sama, dalam konteks yang sama. Dan penutup ayat At-Tagabun pun persis demikian: wallāhu ganiyyun ḥamīd.

Apa yang dikerjakan oleh datangnya kedua nama itu bersama-sama? Ganiyy memberitakan ketidakbutuhan, ḥamīd memberitakan kelayakan untuk dipuji. Keduanya bekerja dalam dua arah yang berbeda:

  • Seandainya hanya ganiyy, yang tinggal dalam gambaran itu adalah sebuah ketidakpedulian yang dingin: Dia tidak membutuhkan, maka Dia tidak peduli.
  • Ditambahkannya ḥamīd memotong hal itu. Layak dipuji mengharuskan berbuat kebaikan. Yang tidak membutuhkan itu memberi bukan karena Dia tidak membutuhkan, melainkan karena Dia murah hati.

Jadi akhir ayat ini menyeimbangkan dinginnya bagian tengah: sebuah pemberian yang tidak menunggu balasan. Dan hal ini berpadu pula dengan lahul-mulku wa lahul-ḥamd pada ayat pertama — di sana mulk dan ḥamd diletakkan berdampingan; di sini gināʼ dan ḥamd.


64/7

زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Zaʻamallażīna kafarū al lay yubʻaṡū, qul balā wa rabbī latubʻaṡunna ṡumma latunabbaʼunna bimā ʻamiltum, wa żālika ʻalallāhi yasīr

"Orang-orang yang ingkar mengaku-aku bahwa mereka sama sekali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak begitu, demi Tuhanku, kamu pasti akan dibangkitkan; kemudian pasti akan dikabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Dan hal itu mudah bagi Allah."

زَعَمَ — klaim tanpa sandaran

Kata pertama ayat ini, seorang diri, menentukan kedudukan epistemologis pihak yang menentang.

Akar: ز ع م. Pemakaian kata ini dalam bahasa Arab bersifat khusus: zaʻm adalah klaim yang tidak berdalil, yang tanggung jawabnya tidak dipikul oleh pengucapnya. Ketika zaʻama diletakkan di depan sebuah perkataan, sebuah keraguan terhadap kebenaran perkataan itu dengan sendirinya telah ditambahkan.

Hal ini terpelihara pula dalam padanannya dalam bahasa Indonesia: bukan "ia mengira", melainkan "ia mengaku-aku", "konon", "katanya". Adapun zaʻīm ("penjamin, pemimpin") termasuk cabang lain dari akar itu — akar ini memiliki juga makna "memikul, menjamin", dan para ahli bahasa menyambungkan kedua makna itu: zaʻm adalah memikul sebuah perkataan, tetapi tanpa memiliki kekuatan untuk membayar tanggungannya.

Sebuah perkataan yang lazim diriwayatkan para ahli bahasa menyebutkan bahwa zaʻm adalah "kunyah — nama panggilan kekerabatan — bagi dusta": yakni bila sebuah perkataan dimulai dengan zaʻama, di belakangnya diharapkan datang sebuah dusta. Perkataan ini saya sampaikan tanpa menyebutkan milik siapa ia, sebagai sebuah ungkapan yang lazim diriwayatkan para ahli bahasa; saya tidak menisbatkannya kepada sebuah sumber.

Al-Qur'an memakai kata ini secara taat asas. Hampir di mana pun dalam Al-Qur'an, kata itu menandai perkataan yang keluar dari mulut pihak yang menentang dan yang akan ditolak. Ada pula sebuah pemakaian yang menarik perhatian: sebagai jawaban kepada para pemilik klaim tanpa sandaran, Al-Qur'an berkata "datangkanlah bukti kebenaranmu" (pola ini muncul pada Al-Baqarah 2/111 dalam bentuk hātū burhānakum; ia telah dibahas pada Al-Baqarah).

Jadi kata pertama ayat ini menentukan bingkai perdebatannya: pihak lawan tidak memegang dalil. Pengingkaran kebangkitan dicatat bukan sebagai sebuah pengetahuan, melainkan sebagai sebuah klaim.

Dan hal itu punya dalil di dalam teks: Al-Qur'an menyampaikan alasan orang-orang yang mengingkari kebangkitan di banyak tempat, dan alasan itu hampir selalu bukan sebuah bukti, melainkan sebuah ungkapan keheranan: "tulang-belulang yang sudah lapuk?", "sesudah menjadi tanah?" Hal-hal itu bukanlah dalil, melainkan kesulitan membayangkan.

أَن لَّن يُبْعَثُوا — penegasan ganda

لَنْ adalah partikel yang menafikan masa depan dalam bahasa Arab, dan ia lebih kuat daripada : "sama sekali tidak akan terjadi."

Dalam kalimat itu ada pula an: al lay yubʻaṡū. Jadi klaim itu sendiri disusun dalam bentuk kalimat masdar, dan di dalamnya diletakkan partikel penafian yang paling kuat.

Kepastian pihak yang menentang itu dicatat. Orang-orang yang ingkar tidak mengatakan "boleh jadi ia tidak terjadi"; mereka mengatakan "ia sama sekali tidak akan terjadi". Dan di belakang kepastian itu tidak ada sandaran apa pun — sebab kata kerja di awal kalimatnya adalah zaʻama.

Ketidaksetangkupan di sini adalah pusat ayat ini: di satu pihak sebuah klaim yang tanpa dalil tetapi pasti, di pihak lain sebuah jawaban yang ditopang dengan sumpah.

قُلْ بَلَىٰ — perbedaan balā dan naʻam

Jawaban itu dimulai dengan بَلَىٰ, dan ini salah satu partikel yang paling halus dalam bahasa Arab.

Dalam bahasa Arab ada dua kata untuk membenarkan, dan keduanya tidak mengerjakan pekerjaan yang sama:

PartikelKapan ia dipakaiApa yang dikerjakannya
نَعَمْ (naʻam)Jawaban atas pertanyaan yang positifIa membenarkan apa pun yang dikatakan di dalam pertanyaan itu
بَلَىٰ (balā)Jawaban atas sebuah kalimat negatif atau atas pertanyaan yang negatifIa menolak penafian itu, yakni ia membenarkan

Perbedaannya mudah dilihat dengan sebuah contoh. Seandainya seseorang bertanya "tidakkah engkau akan datang?":

  • Jika dijawab naʻam: "ya — aku tidak akan datang." Penafian itu menjadi dibenarkan.
  • Jika dijawab balā: "tidak — aku akan datang." Penafian itu menjadi ditolak.

Dalam bahasa Indonesia pembedaan ini tidak ada, dan karena itu terjemahan kehilangan sesuatu. Dalam bahasa Indonesia, "tidak" dan "ya" tetap kabur di hadapan pertanyaan yang negatif; dalam bahasa Arab tidak ada kekaburan.

Pemakaian di sini benar-benar pada tempatnya: klaimnya negatif (lay yubʻaṡū), jawabannya balā — yakni penafian itu ditolak secara pasti.

Dan partikel ini muncul beberapa kali lagi dalam Al-Qur'an dalam konteks kebangkitan, dengan pekerjaan yang sama. Salah satu contoh yang paling dikenal ada dalam Surah Al-Qiyamah: "Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan kembali tulang-belulangnya? Balā — Kami berkuasa menyusun kembali bahkan ujung-ujung jarinya" (Al-Qiyamah 75/3-4); ayat-ayat itu telah dibahas pada Al-Qiyamah.

وَرَبِّي — sumpah

Bagian kedua jawaban itu adalah sebuah sumpah. Wāw di sini adalah huruf qasam: wa rabbī — "demi Tuhanku."

Dan ini adalah hal yang perlu diperhatikan: Nabi diperintahkan untuk bersumpah. Tempat-tempat Allah bersumpah dalam Al-Qur'an banyak (seperti pembukaan Surah Asy-Syams, Ad-Duha, At-Tin, Al-'Asr, dan Al-Fajr); tetapi dikatakannya "bersumpahlah" kepada sang utusan adalah keadaan yang jarang.

Dalam Al-Qur'an ada pula tempat-tempat lain ketika Nabi diperintahkan bersumpah dalam perkara kebangkitan; ini adalah pola yang berulang. Tetapi nomor surah dan ayat tempat-tempat itu tidak saya tuliskan di sini karena saya tidak yakin. Yang dapat dicatat adalah: pola ini muncul beberapa kali dalam Al-Qur'an dan setiap kali pokoknya adalah kebangkitan.

Mengapa sumpah itu diperlukan? Sebagai sebuah pengamatan — dan ini bacaan saya sendiri: sumpah adalah sarana yang masuk bekerja di tempat dalil tidak bekerja. Jika sesuatu dapat dibuktikan, sumpah tidak diperlukan; jika ia tidak dapat dibuktikan, sumpah adalah cara pembicara mempertaruhkan keterpercayaan dirinya sendiri.

Dan kebangkitan, menurut batasannya sendiri, adalah berita yang tidak dapat dibuktikan — sebab ia belum terjadi dan ia bukan peristiwa yang dapat diulang. Karena itu perkataan mengenainya hanya sekuat keterpercayaan orang yang mengucapkannya. Sumpah itu persis meletakkan hal tersebut di atas meja.

Isi sumpah itu pun bermakna: bukan "demi Allah", melainkan "demi Tuhanku"wa rabbī. Kata itu bermakna yang mengasuh dan membesarkan, yang memiliki (akar ر ب ب; analisisnya telah dikerjakan pada Al-Fatihah). Jadi nama yang dipakai bersumpah adalah nama yang memberitakan hubungan. Orang yang berbicara itu bersumpah atas sebuah nama yang berhubungan dengan dirinya sendiri.

لَتُبْعَثُنَّ — deretan penegasan

Lihatlah susunan jawaban itu: قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ

Mari kita hitung berapa penegasan yang ada di dalam satu kalimat:

1. بَلَىٰ — partikel yang menolak penafian. 2. وَرَبِّي — sumpah. 3. لَlām muwaṭṭiʼah yang datang pada jawab sumpah. 4. نَّnūn ṡaqīlah (nun penegas yang berat).

Empat lapis. Dan pada klaim pihak lawan pun ada sebuah penafian yang kuat (lan). Kalimat ini menjawab kepastian pihak lawan dengan kepastiannya sendiri — dan meletakkan lebih banyak lagi.

Bentuk kata kerjanya: pasif. Tubʻaṡūn — "kamu akan dibangkitkan". Ini adalah sikap yang dipelihara sepanjang surah. Perbuatan yang dinisbatkan kepada manusia berbentuk aktif (taʻmalūn, tusirrūn, tuʻlinūn, żāqū), sedangkan yang menjadi milik Allah dinisbatkan langsung kepada-Nya atau disusun dalam bentuk pasif. Batas itu terpahat pada tata bahasanya.

ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ — kembalinya nabaʼ

Dan kaitan dalam surah ini yang paling indah ada di sini.

Pada ayat kelima ada sebuah نَبَأ: berita tentang orang-orang terdahulu, berita yang datang kepada para lawan bicara dan tidak melahirkan akibat apa pun.

Di sini akar yang sama kembali — tetapi kali ini sebagai kata kerja, dalam bentuk pasif, dan mengenai diri lawan bicara itu sendiri: latunabbaʼunna bimā ʻamiltum — "akan dikabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."

64/564/7
BentukNomina: nabaʼKata kerja: tunabbaʼūn (bab tafʻīl, pasif)
Pokok beritanyaOrang lain — mereka yang terdahuluKamu — amal kamu sendiri
Yang menerima beritaKamuKamu
WaktunyaSudah datang (māḍī: a lam yaʼtikum)Akan datang (latunabbaʼunna)
AkibatnyaDapat ditolakTidak dapat ditolak

Yang dikatakan susunan ini adalah: berita itu datang dua kali. Yang pertama mengenai orang lain dan ia datang agar pelajaran diambil; ia dapat ditolak. Yang kedua mengenai diri orang itu sendiri dan ia datang untuk memberikan pengetahuan; ia tidak dapat ditolak, sebab objeknya adalah perbuatan orang itu sendiri.

Dan ingatlah batasan dari An-Naba': nabaʼ adalah berita yang ketika ia terdengar, sesuatu harus berubah. Ketika nabaʼ yang pertama datang, kemungkinan untuk berubah masih ada. Ketika yang kedua datang, tidak akan tersisa lagi sesuatu yang dapat berubah.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Bahwa kedua ayat itu memakai akar yang sama adalah data teks; menegakkan hubungan ini di antara keduanya adalah kesimpulan saya, dan hal itu tidak mengikat.

Sebuah catatan tata bahasa. Tunabbaʼūn adalah bentuk pasif dari nabbaʼa (bab tafʻīl). Ingatlah bahwa bab tafʻīl memberitakan kepekatan: pengetahuan itu akan diberikan secara lengkap dan terperinci. Al-Qur'an mengatakan rincian ini secara terang di tempat lain — ungkapan bahwa catatan amal "tidak meninggalkan yang kecil maupun yang besar" muncul dalam Surah Al-Kahf (18/49).

وَذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

يَسِير — akar ي س ر: kemudahan, dapat dikerjakan tanpa kesukaran. Akar ini telah dibahas pada Al-Insyirah berkenaan dengan yusr; saya tidak mengulanginya di sini.

Fungsi penutup ayat: bantahan itu mengarah kepada bahwa kebangkitan mustahil. Jawaban ini tidak menolak kemustahilan tersebut — ia menyatakan kategori kemustahilan itu di luar pokok pembicaraan. Ia tidak mengatakan "ia tidak sulit"; ia mengatakan "ia mudah".

Dan catatan ʻalallāh itu penting: kemudahan itu bukan pada perbuatannya sendiri, melainkan menurut pelakunya. Sulitnya sebuah pekerjaan bukanlah sifat yang mutlak; ia bergantung pada siapa yang mengerjakannya. Ayat ini menggeser ukuran dari perbuatan kepada pelaku.

Kata ini akan kembali pula dalam Surah At-Talaq (bukan yasīran, melainkan yusrā, 65/4 dan 65/7); kesamaan kata antara dua surah yang bertetangga itu layak dicatat.


64/8

فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنزَلْنَا وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Fa-āminū billāhi wa rasūlihī wan-nūrillażī anzalnā, wallāhu bimā taʻmalūna khabīr

"Maka berimanlah kepada Allah, kepada Rasul-Nya, dan kepada cahaya yang Kami turunkan. Dan Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Satu-satunya seruan iman yang langsung dalam surah ini

Gambaran yang ditegakkan sepanjang delapan ayat disambungkan ayat ini kepada sebuah perintah: fa-āminū. Huruf fa di depannya memberitakan keberurutan dan akibat — "kalau begitu".

Dan surah ini memberikan perintah itu satu kali. Sesudahnya semuanya akan berupa kata kerja lain: berjagalah, dengarlah, taatlah, berinfaklah, berikanlah pinjaman. Jadi perintah beriman adalah sebuah pintu; kamar di belakangnya dihamparkan dengan amal.

ٱلنُّورِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلْنَا — "cahaya yang Kami turunkan"

Di sini Al-Qur'an menyebut dirinya sendiri sebagai cahaya. Dan pilihan kata itu perlu dibahas, sebab ia punya alternatif: kitāb, żikr, furqān, hudā, āyāt.

Akar: ن و ر. Nūr adalah cahaya itu sendiri. Dalam bahasa Arab dipakai dua kata untuk cahaya, dan di kalangan para ahli bahasa lazim dibuat pembedaan berikut:

KataBatasannyaContoh pemakaiannya dalam Al-Qur'an
ضِيَاء (ḍiyāʼ)Cahaya yang sumbernya ada pada dirinya sendiriUntuk matahari: jaʻalasy-syamsa ḍiyāʼan (Yunus 10/5)
نُور (nūr)Cahaya yang dipantulkan, yang diteruskanUntuk bulan: wal-qamara nūrā (pada ayat yang sama)

Pembedaan ini lazim diriwayatkan di kalangan para ahli bahasa; tetapi saya tidak dapat mengklaim bahwa ia bekerja setajam itu pada setiap pemakaian Al-Qur'an — sebab Al-Qur'an memakai kata nūr untuk Allah juga (An-Nur 24/35). Pembedaan itu saya catat bukan sebagai sebuah kaidah yang pasti, melainkan sebagai sebuah batasan yang lazim.

Tiga pengamatan tentang apa yang dikerjakan kata "cahaya" di dalam ayat ini:

Satu. Cahaya tidak terlihat; ia yang membuat sesuatu terlihat. Ketika cahaya masuk ke sebuah kamar, mata Anda tidak melihat cahaya itu, melainkan melihat benda-benda yang diterangi olehnya. Menamai wahyu dengan nūr berarti menghitungnya bukan sebagai sebuah benda yang dipandang, melainkan sebagai sebuah sarana yang dengannya orang memandang.

Dua. Cahaya membedakan — dan hal ini berpadu dengan kata-kata lain dalam surah ini. Pada ayat keenam ada bayyināt; pada Al-Bayyinah telah diperlihatkan bahwa di pusat akar itu ada pembedaan. Cahaya pun persis mengerjakan hal itu: ia memisahkan apa yang diteranginya dari sekelilingnya. Dua kata itu menceritakan pekerjaan yang sama dengan dua gambaran yang berbeda.

Tiga. Cahaya tidak memerintah. Cahaya bukanlah sebuah pemaksaan; ia tidak berpengaruh atas orang yang menutup matanya. Ini adalah ungkapan lain dari penetapan yang dicatat pada Al-Bayyinah"nabi bukanlah sebuah kekuatan yang memaksa manusia, melainkan sebuah dalil yang diajukan ke hadapan pengadilan". Dan ayat kedua belas surah ini akan mengatakannya secara terang: "Yang menjadi kewajiban utusan Kami hanyalah menyampaikan dengan jelas."

Apa yang ditunjuk oleh "cahaya" itu diperdebatkan. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan dua pendapat pokok:

PendapatSandarannyaSisi lemahnya
Al-Qur'anKata kerja anzalnā (Kami turunkan) dipakai untuk wahyu. Al-Qur'an menyifati dirinya sendiri sebagai nūr di tempat-tempat lain juga.
NabiDisebutkannya sesuatu yang ketiga sesudah dikatakan "kepada Allah dan Rasul-Nya" di dalam kalimat itu mengharuskan sesuatu tersebut terpisah; tetapi nūr dipakai juga untuk Nabi dalam Al-Qur'an (pada Al-Ma'idah 5/15, nūr dan kitābum mubīn disebut bersama-sama, dan siapa nūr pada ayat itu telah diperdebatkan).Jika kata kerja anzalnā dipakai untuk seorang pribadi, diperlukan majas; lagi pula Rasul sudah disebut di dalam kalimat itu.

Pendapat pertama tampak lebih sesuai dengan teks: kata kerja anzalnā dan urutan ketiga di dalam kalimat itu menunjuk kepada sebuah teks yang diturunkan. Ini saya nyatakan sebagai sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.

وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ — penutup ayat: khabīr

Ayat kedua berakhir dengan baṣīr (yang melihat), ayat keempat dengan ʻalīm (yang mengetahui), dan ayat ini berakhir dengan خَبِير (yang mengetahui kabarnya).

Akar: خ ب ر. Dan akar ini berkaitan langsung dengan analisis nabaʼ pada ayat kelima surah ini. Sebagaimana dicatat pada An-Naba', dalam bahasa Arab ada dua kata untuk berita: khabar dan nabaʼ; dan khabar adalah yang umum, nabaʼ adalah yang berbobot.

Adapun خَبِير adalah pola faʻīl dari akar ini dan ia berarti "pemilik berita" — tetapi dalam bahasa Arab ia punya makna sampingan yang khusus: yang mengetahui sisi dalam dan sisi tersembunyi sesuatu. Khubr adalah mengetahui sesuatu dengan mencobanya dan dengan masuk ke dalamnya. Pekerjaan petani yang membajak tanah lalu melihat bagian bawahnya pun disebut khabr dari akar yang sama; para ahli bahasa mencatat kaitan ini.

Jadi ketiga penutup ayat itu memberikan tiga bentuk mengetahui yang berbeda:

AyatPenutup ayatJenis pengetahuannya
2baṣīrDengan melihat — dari luar
4ʻalīm (+ bi-żātiṣ-ṣudūr)Dengan mengetahui — dari dalam
8khabīrDengan mengetahui kabarnya — menguasai sisi dalamnya

Dan ketiganya akan dikumpulkan dalam satu rangkaian pada ayat terakhir surah ini: ʻālimul-gaibi wasy-syahādah.


64/9

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Yauma yajmaʻukum li-yaumil-jamʻ, żālika yaumut-tagābun, wa may yuʼmim billāhi wa yaʻmal ṣāliḥay yukaffir ʻanhu sayyiʼātihī wa yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā abadā, żālikal-fauzul-ʻaẓīm

"Pada hari Dia mengumpulkan kamu untuk hari perkumpulan. Itulah hari saling tertipu. Barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal saleh, Allah akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar."

Jantung surah ini. Dan kalimat yang memikul nama surah ini ada di sini, pada kalimat kedua ayat ini.

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ ٱلْجَمْعِ — pengumpulan yang berlipat dua

Ayat ini dibuka dengan memakai akar yang sama dua kali berturut-turut: yajmaʻukum (Dia akan mengumpulkan kamu) dan yaumil-jamʻ (hari perkumpulan). Akar ج م ع: menghimpunkan, mengumpulkan.

Pengulangan ini adalah sebuah gaya yang dalam bahasa Arab disebut isytiqāq (dipakainya kata-kata dari akar yang sama secara bersama-sama), dan ia memberitakan penegasan. Ini bukan pengulangan seperti "mereka berkumpul dalam sebuah perkumpulan" dalam bahasa Indonesia; melainkan diletakkannya perbuatan mengumpulkan itu sekaligus sebagai perbuatan dan sebagai nama hari.

Dan fungsi pengulangan itu adalah: hari itu, menurut batasannya sendiri, adalah hari perkumpulan. Di antara nama-nama yang diberikan Al-Qur'an kepada hari ini, nama tersebut dipakai juga. Berkumpul adalah syarat awal bagi perhitungan — yang tercerai-berai tidak dapat berhitung satu sama lain.

Huruf لِ (lām). Li-yaumil-jamʻ — "untuk hari perkumpulan". Lām di sini memberitakan tujuan atau waktu. Keduanya telah dibela: "untuk hari perkumpulan" (tujuan) atau "pada hari perkumpulan" (waktu). Perbedaan maknanya kecil; memilih yang pertama menambahkan sebuah ketertujuan kepada kalimat itu, dan hal ini selaras dengan bil-ḥaqq pada ayat ketiga.

Lalu: ذَٰلِكَ يَوْمُ ٱلتَّغَابُنِ

Inilah gerakan surah ini.

Hari perkumpulan telah diumumkan. Pembaca kini menunggu pemerian hari itu — dahsyatnya, bunyinya, skalanya. Itulah yang dikerjakan Al-Qur'an dalam surah-surah lain: langit terbelah, bintang-bintang berjatuhan, gunung-gunung dijalankan.

Surah ini tidak mengerjakan satu pun dari hal-hal itu. Ia meletakkan nama kedua bagi hari tersebut. Dan nama yang diletakkannya bukan nama kosmik, melainkan nama perniagaan.

Jadi kalimat itu mengerjakan hal berikut: hari berkumpulnya semua adalah sekaligus hari dibandingkannya buku-buku perhitungan. Dan nama bagi apa yang tersingkap ketika perbandingan itu dilakukan adalah: tagābun.

ٱلتَّغَابُن — akar dan pola

Akar: غ ب ن (g-b-n).

Makna konkret akar itu adalah tertipu dalam jual beli. Lebih tepatnya: ruginya salah satu pihak dalam sebuah jual beli karena ia tidak mengetahui nilainya. Gabana fil-baiʻ — ia tertipu dalam penjualan. Gabn adalah membayarnya pembeli dengan berlebih, atau melepasnya penjual dengan harga murah.

Kata ini punya satu pemakaian lagi, dan pemakaian itu melengkapi gambarannya: غَبْن bermakna pula kelemahan dalam pandangan dan dalam akalgabīnur-raʼy, yang lemah pendapatnya. Jadi akar itu mencakup sekaligus transaksinya sendiri dan penilaian yang keliru yang mengantar kepada transaksi tersebut.

Dan ada satu cabang lagi yang dicatat para ahli bahasa: gabanaṡ-ṡaubmelipat kain, menekuknya sehingga sebagiannya tersembunyi. Dilihat dari sini, gambaran ketertipuan itu adalah: sebagian dari sesuatu telah dilipat dan disembunyikan, lalu pembeli memberikan harga dengan hanya memandang bagian yang tampak. Turunan ini saya sampaikan sebagai sebuah kehalusan kebahasaan; saya tidak mengklaim bahwa inilah makna pokok akar tersebut.

Pola: تَفَاعُل (tafāʻul). Dan inilah pola yang dibahas secara terperinci pada At-Takasur.

Apa yang dicatat di sana tidak saya ulangi; saya mengingatkannya: bab tafāʻul dalam bahasa Arab memberitakan ketimbalbalikan (musyārakah) — ia memperlihatkan bahwa perbuatan itu berbolak-balik di antara dua pihak atau lebih (qātalataqātala; ʻārafataʻārafa; fakharatafākhara).

Menurut itu:

  • Gabana — ia menipu, ia menjerumuskan seseorang ke dalam kerugian dalam jual beli.
  • تَغَابَنَmereka saling tertipu / mereka saling menipu.

Dan tagābun adalah masdar dari kata kerja itu: saling tertipu.

Apa arti ketimbalbalikan — perbandingan empat kata

Dalam tafsir ini, kata-kata yang memberitakan ketimbalbalikan dan perlombaan telah diurai pada empat tempat yang berbeda. Meletakkan keempatnya berdampingan memperjelas apa yang dikerjakan kata di sini.

KataAkarPokok perlombaan/transaksinyaPutusanTempat ia dibahas
تَكَاثُر (takāṡur)ك ث رMengungguli dalam hal banyaknyaDicela — "ia telah melalaikan kamu"At-Takasur
تَنَافُس (tanāfus)ن ف سBerlomba dalam hal yang bernilaiDiperintahkan — "hendaklah orang berlomba-lomba"Al-Mutaffifin
اِسْتِبَاق (istibāq)س ب قMendahului dalam kebaikanDiperintahkanAl-Baqarah (2/148)
تَغَابُن (tagābun)غ ب نSaling tertipu dalam jual beliPenetapan — bukan hukum, melainkan nama bagi akibatnyaDi sini

Istibāq berada bukan pada bab tafāʻul, melainkan pada bab istifʻāl; saya memasukkannya ke dalam tabel ini untuk melengkapi gagasan "perlombaan", bukan karena kesamaan pola. Seandainya pembedaan ini tidak saya nyatakan, tabel itu akan menyesatkan.

Dan pembedaan yang ditegakkan pada Al-Baqarah berkenaan dengan 2/148 bersifat menentukan di sini:

"Perbedaan antara kedua perlombaan itu terletak pada dapat atau tidaknya pokoknya dibagi. Harta, kedudukan, jumlah — semuanya itu terbatas; menangnya seseorang berarti kalahnya yang lain, sehingga perlombaan melahirkan pertikaian. Adapun kebaikan tidaklah terbatas; banyaknya kebaikan yang dikerjakan seseorang tidak mengurangi bagian orang lain."

Tagābun adalah padanan pembedaan itu pada hari kiamat.

Sebuah jual beli, menurut batasannya sendiri, adalah berjumlah nol: jika satu pihak membeli dengan murah, pihak yang lain telah melepasnya dengan murah. Untung dan rugi adalah dua wajah dari transaksi yang sama. Pola tafāʻul mengatakan hal itu dengan tepat: tagābun bukanlah ketertipuan sepihak; ia adalah nama bagi sebuah transaksi yang apa yang dimenangkan satu pihak adalah kerugian pihak yang lain.

Lalu siapa mengambil apa dari siapa?

Ayat ini tidak mengatakannya. Dalam tafsir-tafsir klasik diajukan beberapa penjelasan; saya mencoba mengumpulkannya. Tidak satu pun saya sajikan sebagai pasti benar.

#Ketertipuan itu di antara siapaPenjelasannyaSisi kuatnyaSisi lemahnya
1Antara penghuni surga dan penghuni nerakaOrang-orang yang masuk surga mengambil alih tempat penghuni neraka di surga; yang kalah dan yang menang bertukar tempat. Dengan demikian transaksi itu benar-benar menjadi timbal balik.Ia memenuhi syarat ketimbalbalikan pola tersebut secara persis.Penjelasan ini dalam sumber-sumber klasik disandarkan kepada sebuah riwayat; mengenai kesahihan riwayat itu saya tidak dapat berbicara dengan pasti.
2Dengan dirinya sendiriOrang itu tertipu karena melepas akhiratnya demi dunia; yang mengambil maupun yang memberi adalah dirinya sendiri.Ia bertindihan secara persis dengan kiasan perniagaan pada Al-Baqarah: melepas petunjuk lalu mengambil kesesatan.Ia tidak sepenuhnya memenuhi syarat "dua pihak" pada bab tafāʻul.
3Di antara manusiaPerhitungan orang-orang yang saling menipu di dunia diadakan pada hari itu; tersingkaplah siapa menipu siapa.Bacaan yang paling dekat kepada makna perniagaan akar itu.Konteks ayat ini bukanlah sebuah perhitungan muamalat, melainkan gambaran umum tentang kesudahan.
4Diketahuinya harga yang sebenarnya oleh setiap orangPada hari itu diketahuilah berapa nilai sesuatu. Ketertipuan itu timbal balik karena setiap orang memandang transaksinya sendiri lalu melihat bahwa ia telah memberikan harga yang keliru.Ia bertindihan dengan makna akar "tidak mengetahui nilainya"; umum dan mencakup.Bacaan yang paling tidak tentu.

Pendapat saya dan alasannya. Alih-alih menghitung keempat bacaan itu sebagai alternatif satu sama lain, memisahkan dua lapisan kata tersebut terasa lebih taat asas bagi saya:

Pada akar gabn ada dua hal: penilaian yang keliru dan akibat transaksi. Kata itu memikul kedua lapisan tersebut sekaligus. Kalau begitu, apa yang dikatakan ayat ini boleh jadi adalah: pada hari itu tersingkaplah akibat dari transaksi-transaksi (siapa memperoleh apa) sekaligus benar-tidaknya penilaian-penilaian (siapa menghargai sesuatu dengan berapa).

Dan ketimbalbalikan itu, dalam bentuknya yang paling sederhana, ada di sini: dalam sebuah jual beli harganya satu; tetapi pendapat kedua pihak tentang harga itu ada dua. Ketika transaksi selesai, salah satu dari keduanya telah keliru. Hari kiamat adalah hari ketika pendapat-pendapat itu dibandingkan dengan harganya.

Ini saya sajikan sebagai sebuah pilihan, bukan sebagai riwayat. Hal itu tidak mengikat, dan keempat bacaan di atas pun dapat dibela.

Kosakata perniagaan dalam surah ini

Sebuah kata tidak masuk ke dalam sebuah teks seorang diri. Jika tagābun yang dipilih, di sekelilingnya pasti ada kata-kata lain dari lapangan yang sama. Mari kita lihat:

KataAyatPadanannya dalam lapangan perniagaan
ٱلْمُلْك1Kepemilikan, hak milik
ٱلتَّغَابُن9Tertipu dalam jual beli
ٱلْفَوْز9Keuntungan, keselamatan — dipakai juga untuk menang dalam judi dan dalam perlombaan
أَجْرٌ عَظِيم15Upah — imbalan bagi pekerjaan yang dikerjakan
قَرْضًا حَسَنًا17Pinjaman, utang
يُضَٰعِفْهُ17Pelipatgandaan — diperbanyaknya modal pokok
شُحَّ نَفْسِهِ16Kekikiran, menahan di tangan
أَنفِقُوا16Membelanjakan, melepaskan dari tangan

Delapan kata. Dan ada sebuah ketiadaan yang menarik perhatian: kata بيع (penjualan) dan شراء (pembelian) tidak muncul dalam surah ini. Dua kata kerja yang paling banyak dipakai Al-Qur'an ketika menegakkan kiasan perniagaan tidak ada di sini.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan dan saya tambahkan sebuah tafsiran — ini bacaan saya sendiri: surah ini menceritakan bukan perbuatan jual beli, melainkan akibatnya. Bukan saat penjualan, melainkan fakturnya. Memang demikian pula katanya: ia bukan sebuah kata kerja, melainkan sebuah nama hari.

Dan pembahasan tentang kiasan perniagaan pada Al-Baqarah melengkapi tempat ini. Di sana, berkenaan dengan Al-Baqarah 2/16, telah dicatat hal berikut dan saya tidak mengulanginya, saya mengingatkannya: Al-Qur'an mengambil bahasa ini dari bahasa Mekah sendiri; Mekah adalah kota pedagang, dan takaran serta hitungan laba adalah bagian dari bahasa sehari-hari. Dan hal yang sesungguhnya ditekankan di sana adalah: "Pemerian tentang jual beli itu harus dibaca dengan cermat: mereka melepas petunjuk lalu mengambil kesesatan. Yakni ada sesuatu di tangan mereka dan mereka melepaskannya. Hal ini memperlihatkan bahwa penyimpangan didudukkan bukan sebagai 'tidak pernah memiliki', melainkan sebagai 'menukarkan apa yang ada di tangan'."

At-Tagabun mengubah penetapan itu menjadi sebuah nama hari. Dalam Al-Baqarah yang diceritakan adalah sebuah transaksi; di sini yang dinamai adalah hari ketika perhitungan atas transaksi itu diadakan. Dan rangkaian yang dicatat pada Al-Baqarah — pada 2/16 petunjuk yang dijual, pada 2/86 akhirat, pada 2/102 diri orang itu sendiri — bermuara pada hari ini.

Mengapa surah ini memilih kata tersebut? Sebuah pengamatan

Tiga butir di bawah ini adalah bacaan saya; ia bukan riwayat.

Satu. Tertipu berbeda dari ditindas. Ketika seorang manusia dirampok, ia adalah korban; sedangkan ketika ia tertipu, ia masuk ke dalam transaksi itu dengan kerelaannya sendiri. Kata gabn memikul perbedaan ini: orang yang tertipu itu tidak dipaksa, ia telah diyakinkan.

Hal ini mengubah gambaran akhirat dalam surah ini. Yang diceritakan pada hari itu bukanlah sebuah penganiayaan; melainkan tersingkapnya sebuah kontrak yang orang itu sendiri membubuhkan tanda tangannya di sana.

Dua. Ketertipuan diketahui belakangan. Orang yang tertipu dalam sebuah jual beli tidak mengetahui bahwa ia tertipu ketika transaksi itu berlangsung — seandainya ia tahu, ia tidak akan melakukannya. Ketertipuan hanya tersingkap ketika nilai yang sebenarnya telah diketahui. Yakni di dalam kata itu ada sebuah keterlambatan.

Dan surah ini memang sudah menegakkan keterlambatan tersebut: ayat keempat mengatakan bi-żātiṣ-ṣudūr (yang mengetahui nilai yang sebenarnya), dan ayat kedelapan belas akan mengatakan ʻālimul-gaibi wasy-syahādah. Di antara kedua ujung itu ada sebuah kehidupan tempat manusia bertransaksi dengan harga yang tidak dilihatnya.

Tiga. Kata itu tidak memberitakan hukum, melainkan memberitakan akibat. Takāṡur adalah perbuatan yang dicela; tanāfus adalah perbuatan yang diperintahkan. Tagābun tidak diperintahkan dan tidak pula dilarang — sebab ia bukan sebuah perbuatan, melainkan sebuah keadaan. Di sini surah ini tidak meletakkan sebuah kaidah perilaku; ia menamai sebuah hasil perhitungan.

Dan justru karena itulah ayat ini tidak berakhir di sini.

Paruh kedua ayat ini: mereka yang tidak tertipu

Seandainya tagābun dikatakan lalu ditinggalkan begitu saja, ayat ini akan menjadi sebuah penetapan yang suram. Ayat ini berlanjut dan memerikan pihak yang tidak tertipu:

wa may yuʼmim billāhi wa yaʻmal ṣāliḥan…

Susunan syarat. Man (barangsiapa) adalah partikel syarat; dua kata kerja menjadi syarat, dua kata kerja menjadi jawabnya. Dan syarat itu terdiri atas dua butir: iman dan amal saleh. Ayat kedelapan surah ini telah memerintahkan iman; di sini di sampingnya ditambahkan syarat yang kedua.

Pasangan ini adalah salah satu rumusan yang paling sering diulang dalam Al-Qur'an, dan ia menegakkan bingkai umum bagi penetapan yang dibahas pada Al-Ma'un: keyakinan dan perilaku diberikan bukan sebagai dua judul yang terpisah, melainkan sebagai dua butir dari satu daftar yang sama.

Dan perhatikan: ṣāliḥan berbentuk nakirah dan tunggal. Bukan "amal-amal saleh", melainkan "sebuah amal saleh". Dalam bahasa Arab hal ini memberitakan jenis — apa pun ia, asalkan sebuah amal yang saleh. Ambangnya tidak ditinggikan.

يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ — penutupan

Butir pertama jawabnya: yukaffir ʻanhu sayyiʼātih.

Akar: ك ف ر. Dan inilah justru akar yang muncul sebagai kāfir pada ayat kedua surah ini.

Sebagaimana dicatat pada Al-Baqarah dan diulang pada Al-Insan: makna asal akar itu adalah menutupi, menutup bagian atasnya — petani disebut kāfir karena ia menutup benih dengan tanah. Analisis ini tidak saya ulangi.

Tetapi di sini terjadi sesuatu yang luar biasa dan hal itu perlu dicatat: akar yang sama muncul dalam surah ini sebagai perbuatan dua subjek yang berlawanan.

AyatKataSiapa yang menutupiApa yang ditutupinya
2kāfirunManusiaKebenaran yang dilihatnya
9yukaffirAllahKesalahan-kesalahan hamba-Nya

Kata kerja yang sama, dalam dua arah. Ketika manusia menutupi kebenaran, hal itu disebut kufur dan ia dicela; ketika Allah menutupi cacat hamba-Nya, hal itu disebut takfīr dan ia adalah sebuah karunia.

Perbedaannya ada pada objeknya: apa yang ditutupi. Perbuatannya sama, putusannya berlawanan.

Kaitan ini saya catat sebagai sebuah pengamatan. Bahwa kedua kata itu berasal dari akar yang sama adalah data teks; saya tidak mengklaim bahwa di antara keduanya ditegakkan sebuah pertentangan yang disengaja, tetapi tempat keduanya berdiri di dalam surah ini layak diperhatikan.

Pola: bab tafʻīl (kaffara). Kepekatan: menutupi dengan sungguh-sungguh, menutup bagian atasnya sepenuhnya.

Huruf عَنْ. Yukaffir ʻanhu — "Dia menutupinya dari orang itu, Dia menutupinya sambil menjauhkannya dari orang itu". Huruf ʻan memberitakan penjauhan. Jadi kesalahan itu bukan hanya disembunyikan; ia dipisahkan dari orangnya.

سَيِّئَات — kesalahan-kesalahan. Akar س و أ: menjadi buruk, menjadi jelek, menyusahkan seseorang. Di dalam kata itu ada gagasan "yang menjatuhkan orang ke dalam keadaan yang buruk".

Dan perhatikan: dalam kalimat jawab itu yang ditutupi adalah sayyiʼāt, bukan żunūb ataupun āṡām. Al-Qur'an memakai kata-kata ini dengan bobot yang berbeda-beda; sayyiʼah umumnya memberitakan yang lebih ringan. Pembedaan ini tidak saya sajikan sebagai sebuah kaidah yang pasti — pemakaian kata dalam Al-Qur'an tidaklah sekaku itu — tetapi pilihan kata tersebut saya catat.

جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ

Salah satu gambaran surga yang paling banyak diulang dalam Al-Qur'an.

جَنَّة — akar ج ن ن: menutupi, menyembunyikan. Dari akar yang sama datang jinn (wujud yang tidak terlihat), janīn (yang berada di dalam rahim ibu, yang tertutup), majnūn (yang akalnya tertutup), dan junnah (perisai). Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Jinn; saya tidak mengulanginya di sini.

Dan hal berikut perlu disadari: jannah adalah kebun yang menutupi bagian bawahnya karena pepohonannya rapat. Jadi kata jannah itu sendiri pun adalah sebuah kata penutupan.

Hal ini menegakkan penutupan yang ketiga di dalam ayat: hamba menutupi kebenaran (kāfir), Allah menutupi cacat (yukaffir), dan hamba itu diambil ke bawah sebuah penutup (jannah). Bukan tiga akar yang berbeda — dua di antaranya ك ف ر, satu lagi ج ن ن — tetapi ketiganya bermuara pada gambaran yang sama. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai klaim tentang akar kata.

تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ — "yang di bawahnya mengalir sungai-sungai". Rangkaian ini muncul puluhan kali dalam Al-Qur'an dan setiap kali dalam bentuk yang sama.

نَهَر — akar ن ه ر: mengalir, mengalir dengan lebar. Dan sebagaimana dicatat pada Al-Bayyinah, sebagian ahli bahasa menegakkan sebuah kaitan turunan antara nahār (siang) dan nahr (sungai) — dikatakan bahwa pada keduanya ada gagasan "melaju sambil membelah dan melebar"; tetapi sebagaimana dinyatakan di sana pula, hal ini tidak tanpa perdebatan.

Mengapa ungkapan "di bawahnya"? Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan dua penjelasan: mengalirnya sungai itu di bawah mahligai dan pepohonan (pemerian tempat), atau mengalirnya air itu bukan di permukaan melainkan di bawah, sedemikian rupa sehingga ia memberi makan akar-akar (pemerian fungsi). Keduanya dapat dibela; tidak ada pilihan yang saya ambil.

خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا — dan sebuah ketidaksetangkupan

خَالِدِين — akar خ ل د: tinggal dalam waktu yang lama, terus-menerus. Dalam bahasa Arab khuld tidak mesti berarti "keabadian"; ia memberitakan pula kesinambungan yang panjang dan tidak terputus.

Dan justru karena itulah ayat ini menambahkan sebuah kata kedua: أَبَدًا — selama-lamanya. Inilah kata yang menjadikan masa itu abadi secara pasti.

Sekarang lihatlah ayat kesepuluh: di sana ada pula khālidīna fīhā — tetapi abadā tidak ada.

64/9 — surga64/10 — neraka
Katakhālidīna fīhā abadākhālidīna fīhā
PenegasanAdaTidak ada

Ketidaksetangkupan ini telah ditetapkan pula pada Al-Bayyinah, dan catatan yang dibubuhkan di sana berlaku pula di sini; saya mengulanginya persis: perbedaan di dalam surah itu nyata dan ia harus diperlihatkan; tetapi dari sini tidak dapat ditarik kesimpulan tentang lamanya neraka, sebab Al-Qur'an di tempat-tempat lain memakai kata abadan untuk neraka juga (An-Nisa' 4/169; Al-Jinn 72/23). Ini adalah perdebatan kalam dan ia bukan pokok tafsir ini.

Yang dapat dicatat hanyalah: dalam surah ini penegasan itu hanya diletakkan pada satu pihak.

ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ — keuntungan

Akar: ف و ز. Fauz berarti keselamatan dan keuntungan; keduanya sekaligus. Dalam bahasa Arab, terlepas dari sebuah bahaya maupun memperoleh sebuah hadiah, keduanya adalah fauz. Untuk anak panah yang menang dalam undian judi pun dipakai akar yang sama (fāza).

Dan kedwiarahan kata itu duduk tepat pada konteks ayat ini: tagābun adalah kata kerugian; fauz adalah kata keuntungan. Keduanya berada dalam satu ayat yang sama, dari lapangan yang sama.

Dan pilihan katanya sekali lagi bersifat perniagaan. Ayat ini tidak mengatakan "itulah pahala yang besar" (al-ajrul-ʻaẓīm) — kata itu akan datang pada ayat kelima belas. Di sini yang dikatakan adalah keuntungan.

Perbedaan di antara keduanya adalah: ajr adalah imbalan bagi pekerjaan, dan ia dapat dihitung. Adapun fauz adalah akibat sebuah transaksi dan ia tidak sebanding — yang menang mengambil lebih daripada yang ia taruhkan.

Kata tunjuk: ذَٰلِكَ. Ayat ini memakai żālika dua kali: żālika yaumut-tagābun dan żālikal-fauzul-ʻaẓīm. Kata tunjuk bagi yang jauh.

Pada Al-Ma'un telah dicatat dua fungsi kata tunjuk ini (merendahkan/menjauhkan dan keterlihatan). Di sini fungsi yang kedua yang berlaku: begitu jelas sehingga ia dapat ditunjuk dari kejauhan. Dan kedua żālika itu menyambungkan kedua ujung ayat ini satu sama lain — yang satu menunjuk kerugian, yang lain menunjuk keuntungan.


64/10

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ خَالِدِينَ فِيهَا وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Wallażīna kafarū wa każżabū bi-āyātinā ulāʼika aṣḥābun-nāri khālidīna fīhā, wa biʼsal-maṣīr

"Adapun orang-orang yang ingkar dan mendustakan ayat-ayat Kami, merekalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Alangkah buruknya tempat kembali itu!"

Dua kata kerja: كَفَرُوا dan كَذَّبُوا

Ayat ini meletakkan dua kata kerja secara berdampingan, dan keduanya bukanlah hal yang sama.

  • كَفَرُوا — mereka menutupi. Sebuah pekerjaan batin: menutup bagian atas apa yang dilihatnya.
  • كَذَّبُوا — mereka mendustakan. Sebuah pekerjaan lahir: mengatakan "ini dusta".

Pembedaan ini telah dibahas pada Al-Ma'un dan saya tidak mengulanginya: każaba (bab pertama) berarti "ia berdusta" — pelakunya adalah pendusta; sedangkan każżaba (bab tafʻīl) berarti "ia mengatakan dusta terhadap perkataan benar orang lain" — yang dikerjakannya adalah menolak yang benar. Dan yang dicatat di sana adalah: takżīb bukanlah sebuah pengingkaran yang diam, melainkan sebuah sikap yang aktif, sebuah pengambilan kedudukan.

Urutan kedua kata kerja itu masuk akal: mula-mula penutupan di dalam, lalu pengumuman di luar. Kufur adalah sebuah keadaan, takżīb adalah sebuah pernyataan.

Dan hal ini tersambung dengan ayat kedua surah ini: di sana hanya dikatakan kāfirun — sebuah keadaan. Di sini pada keadaan itu ditambahkan sebuah perbuatan.

أَصْحَابُ ٱلنَّارِ — "penghuni neraka"

Akar: ص ح ب. Ṣaḥb adalah bersama-sama, berkawan, berada bersama. Ṣāḥib adalah teman seperjalanan; ṣuḥbah adalah keadaan berada bersama; aṣḥāb adalah bentuk jamaknya.

Al-Qur'an sering memakai rangkaian ini: aṣḥābun-nār, aṣḥābul-jannah, aṣḥābul-yamīn, aṣḥābusy-syimāl, aṣḥābul-kahf, aṣḥābul-ukhdūd (telah dibahas pada Al-Buruj).

Pilihan kata itu menarik perhatian. Yang dikatakan bukanlah "orang-orang yang masuk ke dalam neraka" atau "orang-orang yang berada di dalam neraka"; melainkan "para sahabat neraka". Di dalam kata ṣuḥbah ada kesinambungan dan keterikatan: bukan tempat yang dimiliki, melainkan tempat yang seseorang menjadi miliknya.

Dan sebuah penetapan yang dicatat pada Al-Ma'arij berkaitan dengan tempat ini: pada akar kata ʻizīn pun ada keterikatan — setiap orang punya kelompoknya. Di sini pun nama kelompok itu diberikan: orang itu bukan berada di dalam neraka, melainkan menjadi milik neraka.

وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ — kembali kepada ayat ketiga

بِئْسَ dalam bahasa Arab adalah fiʻluż-żamm — kata kerja celaan. Lawannya adalah niʻma (kata kerja pujian). Keduanya adalah kata kerja yang beku; keduanya tidak ditasrifkan.

Dan ٱلْمَصِير adalah penutup ayat ketiga: wa ilaihil-maṣīr — "dan tempat kembali itu kepada-Nya".

Surah ini mendatangkan kembali kata yang sama tujuh ayat kemudian, dan kali ini ia meletakkan sebuah kata kerja celaan di depannya.

64/364/10
Ungkapanwa ilaihil-maṣīrwa biʼsal-maṣīr
Apa yang dikatakannyaKepada siapa kepulangan ituBagaimana tempat kembali itu
CakupanSetiap orangSebagian saja
NadaNetralCelaan

Maknanya adalah: alamat kepulangan dan sifat tempat kembali adalah dua hal yang berbeda. Setiap orang kembali ke tempat yang sama; tetapi tidak setiap orang berjumpa dengan hal yang sama.

Hal ini selaras dengan gambaran yang ditegakkan surah ini sejak awal. Pada ayat kedua, manusia keluar dari satu penciptaan lalu terbagi menjadi dua kelompok; di sini mereka keluar dari satu kepulangan lalu terbagi menjadi dua akibat. Susunannya sama: awal yang sama, akibat yang berpisah.


64/11

مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Mā aṣāba mim muṣībatin illā bi-iżnillāh, wa may yuʼmim billāhi yahdi qalbah, wallāhu bikulli syaiʼin ʻalīm

"Tidak ada satu musibah pun yang menimpa kecuali dengan izin Allah. Barangsiapa beriman kepada Allah, Dia akan meluruskan hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Mengapa pokoknya berganti?

Ayat kesepuluh menutup dua kesudahan. Ayat kesebelas masuk ke pokok musibah tanpa satu kalimat peralihan pun. Perpindahan yang mendadak ini menuntut penjelasan.

Menurut saya kaitannya adalah sebagai berikut, dan ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri: sampai di sini surah ini menceritakan perhitungan yang besar. Sekarang ia berpindah kepada bagaimana perhitungan itu dijalani hari ini. Dan ujian pertama yang dihadapi manusia hari ini adalah apa yang menimpa dirinya.

Jadi surah ini berpindah dari teori ke praktik — dan sebagai butir pertama praktik itu ia memilih musibah. Ayat-ayat berikutnya akan melanjutkannya: ketaatan (12), tawakal (13), keluarga (14), harta (15), takwa dan infak (16), pinjaman (17). Sepanjang tujuh ayat, pokoknya selalu kehidupan seseorang pada saat ini.

مُصِيبَة — musibah

Akar: ص و ب. Makna asal akar itu bukanlah "bencana"; melainkan mengenai, menemukan sasaran, jatuh tepat pada tempatnya.

Hal ini memberikan gambaran yang sama sekali berbeda dari pemakaian kata tersebut dalam bahasa Indonesia:

  • أَصَابَ (aṣāba) — ia mengenakan, ia mengenai sasaran, ia sampai.
  • صَوَاب (ṣawāb) — yang benar, yang tepat mengenai sasaran. Ia jangan dikacaukan dengan ṡawāb (pahala), yang berasal dari akar ث و ب; keduanya adalah dua kata yang berbeda.
  • صَيِّب (ṣayyib) — hujan; yang turun dari langit lalu mengenai bumi. Ia muncul pada Al-Baqarah 2/19.
  • مُصِيبَة (muṣībah) — sesuatu yang mengenai.

Jadi di pusat kata itu tidak ada penderitaan; yang ada adalah kena pada sasaran. Muṣībah adalah "sesuatu yang menimpa" — ia dapat baik dan dapat pula buruk. Dalam pemakaian Al-Qur'an ia lebih banyak dipakai untuk yang buruk, tetapi kata itu sendiri tidak mengharuskan hal tersebut.

Dan hal ini mengubah pekerjaan yang dikerjakan ayat tersebut. Ayat ini tidak mengatakan "hal-hal yang buruk terjadi dengan izin Allah"; ia mengatakan "tidak ada sesuatu pun yang mengenai tanpa izin". Keacakan ditolak.

مِن مُّصِيبَةٍmin yang zāʼid

Kehalusan tata bahasa: kalimat itu bisa saja berbunyi mā aṣāba muṣībatun. Yang dikatakannya adalah: mā aṣāba min muṣībatin.

Min di sini dalam nahwu dihitung sebagai zāʼid (yang datang berlebih) — ia tidak menambahkan unsur baru kepada makna kalimat, tetapi ia memutlakkan cakupannya. Ke dalam bahasa Indonesia ia terpantul sebagai "tidak ada satu ... pun".

Bandingkanlah:

  • mā aṣāba muṣībatun — "sebuah musibah tidak menimpa."
  • mā aṣāba min muṣībatin"tidak ada satu musibah pun yang menimpa."

Perbedaannya adalah ditutupnya pengecualian. Ketika min datang, seluruh jenis itu tercakup; tidak ada satu contoh pun yang tertinggal di luar.

Dan kalimat itu disusun dengan susunan مَاإِلَّا: penafian + pengecualian. Bahwa susunan ini memberitakan ḥaṣr (pembatasan) telah dibahas pada Al-Bayyinah berkenaan dengan 98/4. Jadi di dalam kalimat itu dua sarana pemutlakan yang berbeda datang bertumpuk: min menutup cakupannya, illā menutup syaratnya.

بِإِذْنِ ٱللَّهِ — "izin"

Akar: أ ذ ن. Dan makna konkret akar itu adalah telinga: użun, telinga. Kaitan ini telah dicatat pada Nuh: menurut para ahli bahasa, kaitan antara iżn (izin) dan użun (telinga) adalah bahwa memberi izin itu berarti memberi telinga.

Jadi izin adalah mendengarkan sebuah permintaan lalu menanggapinya. Di dalam kata itu ada gerak mendengar dan menyetujui.

Dan pilihan kata di sini bersifat menentukan. Ayat ini tidak mengatakan bi-amrillāh (dengan perintah Allah); ia mengatakan bi-iżnillāh.

KataApa yang diberitakannya
أَمْر (amr)Perintah yang langsung; sumber perbuatan itu adalah yang memerintahkan
إِذْن (iżn)Pemberian izin; tidak menghalangi terjadinya perbuatan itu

Perbedaannya tidak kecil. Kalimat "ia terjadi dengan perintah" mengatakan bahwa segala yang terjadi itu langsung diperintahkan. Adapun kalimat "ia terjadi dengan izin" mengatakan sesuatu yang lebih sempit: tidak ada sesuatu pun yang terjadi di luar pengetahuan dan perkenan-Nya.

Pembedaan ini tidak saya sajikan sebagai sebuah pilihan kalam, dan perdebatan itu tidak saya buka di sini. Yang saya catat hanyalah pilihan kata tersebut — dan pilihan itu menjadikan klaim kalimat ini lebih berhati-hati.

وَمَن يُؤْمِن بِٱللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ — kunci kalimat ini

Inilah tempat ayat yang paling diperdebatkan, dan perdebatan itu keluar dari sebuah kata ganti.

Kalimatnya begini: wa may yuʼmim billāhi yahdi qalbah.

Subjek kata kerja yahdi tidak dituliskan. Dan kata ganti pada qalbah pun tidak tentu. Dari sini keluar beberapa bacaan.

#SubjeknyaMaknanyaSandarannya
1Allah"Barangsiapa beriman kepada Allah, Allah akan meluruskan hatinya."Konteksnya menyebutkan perbuatan-perbuatan Allah; subjek kalimat sebelumnya pun Allah. Bacaan yang paling lazim.
2Orang mukmin itu sendiri"Barangsiapa beriman kepada Allah, ia telah meluruskan hatinya sendiri."Kata ganti pada partikel syarat man adalah subjek yang paling dekat; dari sisi tata bahasa hal itu mungkin.
3Iman"Iman itulah yang meluruskan hatinya."Masdar yang dipahami dari kata kerja yuʼmin dihitung sebagai subjek. Sebuah analisis yang jarang.

Ketiganya telah dibela dalam sumber-sumber klasik, dan dari sisi tata bahasa ketiganya mungkin. Saya tidak memaksakan pilihan.

Sekadar ini yang dapat saya katakan: ketiga bacaan itu dalam praktiknya bermuara ke tempat yang sama — sebuah kaitan ditegakkan antara iman dan diluruskannya hati. Perbedaannya ada pada arah kaitan tersebut: pada yang pertama yang meluruskan datang dari luar, pada yang kedua dari dalam, pada yang ketiga dari perbuatan itu sendiri.

Apa arti "diluruskannya hati"?

Di sini ayat ini mengerjakan sesuatu dan hal itu perlu dilihat: ia tidak mengangkat musibah itu.

Lihatlah susunan kalimatnya. Kalimat pertama mengatakan bahwa musibah itu datang dengan izin. Kalimat kedua mengatakan apa yang akan diberikan kepada orang yang beriman — dan yang diberikan itu bukanlah terangkatnya musibah, melainkan diluruskannya hati.

Jadi janjinya bukanlah berubahnya peristiwa itu; melainkan berubahnya orang yang berdiri menghadapi peristiwa tersebut.

Pembedaan ini bersifat menentukan bagi paham akhlak surah ini, dan ia berpadu dengan penetapan yang dicatat pada Al-Insyirah. Di sana, ketika perbedaan antara maʻa (bersama) dan baʻda (sesudah) dibahas, telah dikatakan hal berikut dan saya tidak mengulanginya, saya mengingatkannya: "Mengetahui bahwa sebuah kesulitan 'akan berlalu' mengajarkan seseorang untuk menunggu… Sedangkan mengetahui bahwa 'ada sesuatu di dalam' sebuah kesulitan mengajarkan seseorang untuk memandang."

At-Tagabun 64/11 menegakkan susunan yang sama: tidak dikatakan bahwa musibah itu akan terangkat, yang dikatakan adalah bahwa hati yang berada di dalam musibah itu akan diluruskan. Yang berubah bukanlah yang di luar.

قَلْب — akar ق ل ب: membalik, menjungkirbalikkan, memutar. Dari akar yang sama datang inqilāb (pembalikan), taqallub (berbolak-balik), dan mutaqallib. Bahkan nama kata itu sendiri memberitakan ketidaktetapan: hati adalah sesuatu yang berputar.

Dan hal ini menjadikan permintaan ayat tersebut bermakna. Yang diminta adalah diluruskannya sesuatu yang berputar — yahdi, yakni diberi arah. Bukan dipakukan; melainkan diarahkan.

Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an. Sebuah ayat lain yang berkaitan langsung dengan ayat ini memberikan perkataan yang harus diucapkan di hadapan musibah:

ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ "Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, 'Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nyalah kami kembali.'" (Al-Baqarah 2/156)

Ayat itu berada di dalam bagian yang dibahas pada Al-Baqarah. Dan perhatikan: di sana pun kata kerjanya adalah أَصَابَ dan nominanya مُصِيبَة. Akar yang sama, susunan yang sama.

Pembagian kerja antara kedua ayat itu adalah: At-Tagabun mengatakan sumber musibah (izin), Al-Baqarah mengatakan perkataan yang harus diucapkan di hadapan musibah. Yang satu penjelasan, yang lain tanggapan.


64/12-13

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ • اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

Wa aṭīʻullāha wa aṭīʻur-rasūl, fa-in tawallaitum fa-innamā ʻalā rasūlinal-balāgul-mubīn • Allāhu lā ilāha illā huw, wa ʻalallāhi falyatawakkalil-muʼminūn

"Taatilah Allah, taatilah Rasul. Jika kamu berpaling, maka yang menjadi kewajiban utusan Kami hanyalah menyampaikan dengan jelas. • Allah — tidak ada tuhan selain Dia. Hendaklah orang-orang mukmin bertawakal hanya kepada Allah."

Kedua ayat ini saya ambil bersama-sama, sebab keduanya melengkapi satu gerakan yang sama: dibatasinya tanggung jawab dan ditunjukkannya sandaran.

Dua aṭīʻū — pengulangan kata kerja

Ayat ini tidak mengatakan "taatilah Allah dan Rasul-Nya". Ia menegakkan kata kerjanya dua kali: aṭīʻullāha wa aṭīʻur-rasūl.

Dalam bahasa Arab, dua objek dapat saja disambungkan dengan satu kata kerja. Diulangnya kata kerja itu, dalam nahwu klasik, dihitung sebagai susunan yang memperlihatkan bahwa masing-masing dari kedua ketaatan tersebut diminta berdiri sendiri.

Hanya saja di sini perlu dibubuhkan sebuah catatan: di sebagian tempat Al-Qur'an menyusun seruan yang sama dengan satu kata kerja saja. Jadi pengulangan itu bukanlah sebuah kaidah, melainkan sebuah penekanan. Dari sini saya tidak menarik kesimpulan yang pasti tentang hubungan antara kedua ketaatan itu — ini adalah perdebatan tersendiri dalam kepustakaan usul dan ia bukan pokok tafsir ini.

أَطَاعَ — akar ط و ع: mengerjakan sebuah pekerjaan dengan sukarela dan dengan mudah. Dan lawan akar itu menarik: karh (dengan paksa, dengan enggan). Al-Qur'an memakai keduanya secara berdampingan: ṭauʻan au karhā — dengan sukarela atau dengan terpaksa.

Jadi di dalam kata taat ada kerelaan. Bukan menundukkan leher; melainkan mengikuti dengan sukarela. Kata "taat" dalam bahasa Indonesia sebagian besar telah kehilangan sisi ini.

Dari akar yang sama datang taṭawwuʻ (pekerjaan tambahan yang dikerjakan dengan sukarela) dan istiṭāʻah (kesanggupan) — dan istiṭāʻah akan menjadi kata kunci ayat keenam belas: mastaṭaʻtum. Akar ini bekerja empat kali dalam surah ini dan dalam dua arah yang berbeda: di sini mengikuti, di sana menyanggupi.

فَإِنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ — batas tanggung jawab

إِنَّمَا — partikel ḥaṣr: "hanyalah, tidak lain". Ia mengunci putusan di dalam kalimat itu kepada satu hal saja.

ٱلْبَلَٰغ — akar ب ل غ: sampai ke suatu tempat, tiba, mencapai. Bulūg (sampai pada kedewasaan), balīg (yang menyampaikan perkataan ke sasarannya), dan balagah berasal dari akar yang sama. Dan bāligu amrih (At-Talaq 65/3), yang akan dibahas pada At-Talaq, juga berasal dari akar yang sama.

Balāg adalah disampaikannya pesan. Dan di dalam kata itu ada sebuah titik akhir: penyampaian selesai ketika ia sampai.

ٱلْمُبِين — akar ب ي ن; ia telah diurai pada Al-Bayyinah. Mubīn dapat bermakna sekaligus "yang sangat terang" dan "yang menerangkan" (kata kerja abāna bersifat lazim sekaligus mutaadi). Keduanya berlaku di sini: penyampaian itu terang sekaligus menerangkan.

Dan pekerjaan yang dikerjakan kalimat itu adalah: batasan tugas sang utusan dibuat, dan batasan itu dijaga tetap sempit.

Yang menjadi kewajiban utusan: menyampaikan. Yang bukan kewajiban utusan: memastikan hasilnya.

Ini persis sama dengan penetapan yang dicatat pada Nuh, dan di sana telah diperlihatkan bahwa hal itu terpahat pada tata bahasa surah tersebut: "kalimat putusan itu tidak keluar dari mulut Nuh. Nuh menceritakan, meminta, dan berdoa; tetapi bukan dia yang menyusun kalimat 'mereka ditenggelamkan'. Batas antara utusan dan putusan terpahat pada tata bahasa surah ini."

At-Tagabun mengatakan batas yang sama dalam satu kalimat.

Dan sisi batas ini yang menghadap ke hari ini bersifat langsung — saya tulis ini sebagai bacaan saya sendiri: apakah tanggung jawab orang yang menyampaikan sesuatu berakhir dengan menyampaikannya, ataukah ia berlanjut sampai pihak lawan menjadi yakin? Ayat ini mengatakan yang pertama. Akibat praktisnya sekaligus sebuah kelegaan dan sebuah catatan: sebuah kelegaan, karena Anda tidak bertanggung jawab atas hasilnya; sebuah catatan, karena ada syarat mubīn — penyampaian itu harus terang. Sebuah penyampaian yang tidak dipahami tidak dihitung sebagai penyampaian.

ٱللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ — sandaran

Ayat ketiga belas dibuka dengan kalimat tauhid. Dan inilah satu-satunya ungkapan tauhid yang terang di dalam surah ini.

Susunannya: lā ilāha illā huw. Penafian (nafi) (lā ilāha — tidak ada tuhan) dan penetapan (iṡbāt) (illā huw — selain Dia). Analisis susunan ini telah dibahas pada bagian Al-Ikhlas dan Al-Kafirun; saya tidak mengulanginya di sini.

Di dalam ayat itu tidak ada kata penghubung. Ayat kedua belas berakhir, dan ayat ketiga belas langsung dimulai dengan Allāhu. Peralihan di antara keduanya tanpa penghubung — dalam nahwu hal ini disebut faṣl, dan ia dipakai ketika kaitan antara dua kalimat begitu erat sehingga kata penghubung menjadi tidak diperlukan.

Kaitannya adalah: ayat sebelumnya mengatakan "jika kamu berpaling, yang menjadi kewajiban utusan hanyalah menyampaikan". Ini adalah kalimat yang melegakan sang utusan tetapi meninggalkan lawan bicara dalam kekosongan. Ayat ketiga belas mengisi kekosongan itu: sekalipun kamu berpaling, kenyataannya tidak berubah.

وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ — tawakal

Akar: و ك ل. Makna konkret akar itu adalah menyerahkan sebuah urusan kepada orang lain, mengangkat seorang wakil. Wakīl adalah orang yang mengurus sesuatu atas nama orang lain; wakālah adalah pemberian wewenang tersebut.

Pola: bab tafaʻʻul (tawakkala). Bab ini memberitakan kerefleksifan dan terwujudnya sebuah keadaan pada diri sendiri: menyerahkan diri kepada sang wakil.

Dan asal-usul kata itu di dalam hukum melindungi gagasannya dari disalahpahami. Wakālah dalam bahasa Arab adalah istilah hukum, dan ia memiliki susunan berikut:

  • Pemberi kuasa menyerahkan sebuah urusan kepada wakilnya — bukan semuanya, melainkan sebuah urusan tertentu.
  • Wakālah tidak berarti bahwa pemberi kuasa meninggalkan pekerjaannya sendiri; melainkan ia menyerahkan kuasa bertindak atas urusan tersebut.
  • Dan wakālah hanya bermakna sekadar kekuatan dan keterpercayaan sang wakil.

Jadi tawakal bukanlah meninggalkan usaha; melainkan menerima bahwa hasilnya tidak berada di tangan sendiri. Orang itu mengerjakan pekerjaannya; ia menyerahkan kuasa bertindak atas hasil pekerjaan tersebut.

Dan hal ini duduk tepat pada alur surah. Ayat sebelumnya membatasi tanggung jawab sang utusan pada penyampaian — yakni ia mengambil hasilnya dari tangan utusan itu. Ayat ini mengerjakan hal yang sama bagi orang-orang mukmin.

Susunan: taqdīm. Wa ʻalallāhi falyatawakkaljār-majrūr (ʻalallāh) ditarik ke depan kata kerjanya. Dalam bahasa Arab hal ini memberitakan ḥaṣr: "hanya kepada Allah". Apa yang dalam bahasa Indonesia akan kita katakan dengan tekanan suara, bahasa Arab mengatakannya dengan urutan kata.

Bentuk perintah: فَلْيَتَوَكَّلْ — perintah kepada orang ketiga dengan lām amr. "Hendaklah mereka bertawakal." Yang dikatakan bukanlah "bertawakallah" secara langsung; sebuah kaidah diletakkan melalui orang ketiga. Hal ini mengubah kalimat itu dari sebuah sapaan menjadi sebuah asas: inilah pekerjaan yang akan dikerjakan orang yang beriman.


64/14

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Yā ayyuhallażīna āmanū inna min azwājikum wa aulādikum ʻaduwwal lakum faḥżarūhum, wa in taʻfū wa taṣfaḥū wa tagfirū fa-innallāha gafūrur raḥīm

"Wahai orang-orang yang beriman! Di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu; berhati-hatilah terhadap mereka. Tetapi jika kamu memaafkan, berlapang dada, dan mengampuni — sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Ayat surah ini yang paling sulit dan yang paling terbuka untuk disalahgunakan. Dan justru karena itulah, kedua paruh kalimat tersebut wajib dilihat sekaligus. Membaca ayat ini dengan memotongnya pada paruh pertama berarti membaca bukan ayat itu, melainkan sebuah salinannya yang telah rusak.

Mula-mula sapaannya: يَا أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟

Untuk pertama kalinya dalam surah ini sebuah jemaah disapa secara langsung. Sepanjang tiga belas ayat, sapaannya bersifat umum ("Dia menciptakan kamu") atau tunggal ("katakanlah"). Di sini lawan bicaranya dinamai: orang-orang yang beriman.

Dan penamaan itu bermakna: peringatan tersebut disampaikan kepada orang-orang yang telah beriman. Yakni bahaya yang diceritakan itu bukanlah bahaya yang berada di luar iman; melainkan sebuah keadaan yang dapat dijumpai seorang manusia beriman di dalam rumahnya sendiri.

مِنْ — huruf yang paling menentukan dalam ayat ini

Ayat ini tidak mengatakan "istri-istrimu dan anak-anakmu adalah musuh bagimu".

Kalimatnya adalah: inna min azwājikum wa aulādikum ʻaduwwal lakum.

مِنْ (min) di sini adalah huruf yang telah dibahas secara terperinci pada Al-Bayyinah berkenaan dengan 98/1. Apa yang dicatat di sana layak diulang, sebab fungsinya di sini sama: min dalam bahasa Arab memberitakan partitif: sebagian dari sebuah keseluruhan. Ketika orang mengatakan "aku makan dari roti itu", min menunjuk bukan seluruh roti, melainkan sepotong darinya.

Jadi yang diberitakan kalimat itu bukanlah "istri-istri dan anak-anak"; melainkan "sebagian dari istri-istrimu dan anak-anakmu".

Dan kaidah usul yang dicatat pada Al-Bayyinah di tempat huruf ini berada berlaku persis di sini:

"Ayat itu tidak menetapkan putusan menyeluruh tentang sebuah golongan; ia memerikan sebuah sifat. Siapa pun yang menyandang sifat itu, dialah yang dibicarakan ayat tersebut."

Dan satu rincian tata bahasa lagi menegaskan hal itu: عَدُوًّا berbentuk nakirah (tak tentu) dan tunggal. Bukan "musuh-musuh", melainkan "seorang musuh". Dalam bahasa Arab hal ini memberitakan jenis dan dapat mengisyaratkan kesedikitan. Ayat ini tidak memberikan sebuah angka, tetapi ia sama sekali tidak menegakkan sebuah perampatan.

Membaca ayat ini tanpa membubuhkan catatan tersebut tidaklah mungkin. Dan apa yang dihasilkan sepanjang sejarah oleh bacaan-bacaan yang tidak membubuhkannya sudah terang terlihat.

عَدُوّ — apa arti "musuh"?

Akar: ع د و. Dan makna asal akar itu bukanlah permusuhan: melampaui batas, melewati sempadan, melompati sesuatu.

  • عَدَا (ʻadā) — ia berlari, ia melewati, ia melampaui. ʻAdw adalah berlari — nama Surah Al-'Adiyat berasal dari akar ini (telah dibahas pada Al-'Adiyat).
  • اِعْتَدَى (iʻtadā) — ia melampaui batas, ia menyerang. Iʻtidāʼ adalah pelanggaran.
  • عُدْوَان (ʻudwān) — permusuhan, pelampauan batas.
  • عَدُوّ (ʻaduww) — musuh: yang melampaui sempadan, yang menyisip lalu menimbulkan kerugian.

Makna akar yang demikian menentukan cara ayat ini dibaca. ʻAduww bukan berarti "yang membenci kamu"; melainkan "yang melampaui sempadanmu, yang menyisip sedemikian rupa sehingga ia merugikanmu". Kebencian bukanlah syarat. Seseorang dapat melampaui sempadanmu justru karena ia sangat mencintaimu.

Dan dalam konteks keluarga hal ini benar-benar bermakna. Ruginya seseorang karena istri atau anaknya tidak mengharuskan mereka memelihara permusuhan terhadapnya. Sering kali justru sebaliknya: ikatan itu sendirilah yang memudahkan sempadan tersebut dilampaui. Karena ia mencintai maka ia meminta, karena ia meminta maka ia menghalangi, karena ia menghalangi maka ia merugikan.

Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri. Makna akar itu adalah data teks; kesimpulan yang saya tarik darinya adalah tafsiran.

Riwayat sebab turun

Untuk ayat ini, dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan sekelompok riwayat yang isinya sebagai berikut: di Mekah ada beberapa orang yang masuk Islam dan hendak berhijrah; tetapi istri dan anak-anak mereka menahan mereka, menangis, dan memohon, sehingga hijrah itu tertunda atau tidak jadi terlaksana. Kemudian, ketika mereka telah berhijrah atau ketika mereka melihat apa yang telah dipelajari orang-orang lain, mereka hendak menghukum orang-orang yang mereka tinggalkan; paruh kedua ayat ini datang untuk mencegah hal tersebut.

Riwayat ini saya sampaikan dengan tiga catatan:

1. Ia diriwayatkan — saya memberikannya sebagai sebuah riwayat; saya tidak berada dalam keadaan dapat menilai sanad dan derajat kesahihannya. 2. Rinciannya tidak saling bersesuaian. Dalam versi-versi riwayat yang berbeda, nama orang dan rincian peristiwanya berubah-ubah. Hal ini memanggil tolok ukur yang dicatat pada Al-Ma'un: diberikannya lebih dari satu nama untuk ayat yang sama menimbulkan dugaan bahwa nama-nama itu adalah jawaban-jawaban yang diberikan sesudah peristiwanya atas pertanyaan "siapa gerangan yang dimaksud". Karena itu saya tidak menuliskan nama. 3. Kaidah usul berlaku: al-ʻibratu bi-ʻumūmil-lafẓi lā bi-khuṣūṣis-sabab — putusan itu menurut keumuman lafalnya, bukan menurut kekhususan sebabnya. Ayat ini tidak mengatakan "orang-orang yang menghalangi hijrah"; ia mengatakan "orang-orang yang menjadi musuh bagimu".

Tetapi riwayat itu punya satu manfaat dan ia harus dicatat: jika konteks tersebut benar, maka "permusuhan" yang dipaparkan ayat ini bukanlah sebuah kejahatan, melainkan sebuah bentuk cinta. Seorang anak yang menangis untuk menghentikan ayahnya yang hendak pergi bukanlah anak yang berniat buruk. Dan justru karena itulah ayat ini menambahkan paruh keduanya: penyifatan sebagai musuh itu bukan sebuah tuduhan, melainkan sebuah pemerian.

فَٱحْذَرُوهُمْ — "berhati-hatilah"

Kata kerja perintah itu dipilih dengan sangat cermat dan hal ini perlu dilihat.

Akar: ح ذ ر. Ḥażar adalah bersiaga dan berjaga-jaga terhadap sebuah bahaya. Di dalam kata itu tidak ada serangan dan tidak pula ada pemutusan hubungan; yang ada hanyalah kewaspadaan.

Ayat ini tidak mengatakan hal-hal berikut:

  • Fāriqūhum — berpisahlah dari mereka.
  • Ukhrujū ʻanhum — tinggalkanlah mereka.
  • Qātilūhum — perangilah mereka.
  • Lā tuḥibbūhum — janganlah kamu mencintai mereka.

Yang dikatakannya adalah: احْذَرُوا — berhati-hatilah.

Perbedaannya besar. Ḥażar tidak mengakhiri hubungan; ia menuntut sebuah kewaspadaan di dalam hubungan itu. Padanannya yang paling dekat dalam bahasa Indonesia adalah "berjaga-jaga" — bersiap menghadapi sesuatu tanpa meninggalkannya.

Dan Al-Qur'an memakai akar yang sama dengan makna ini di tempat-tempat lain juga. Ḥiżr (kesiagaan), yang merupakan turunan lain dari kata tersebut, muncul dalam Surah An-Nisa' dalam konteks peperangan — bahkan di sana pun yang dikatakan bukanlah "larilah", melainkan "ambillah kesiagaanmu".

Jadi ayat ini memberikan bukan sebuah perintah untuk memutus hubungan, melainkan sebuah perintah untuk berhati-hati. Dan objek perintah itu pun sudah ditentukan: faḥżarūhum — kata gantinya kembali kepada ʻaduwwan di awal kalimat, yakni kepada bagian tersebut; bukan kepada semua istri dan semua anak.

Dan sekarang paruh kedua: وَإِن تَعْفُوا۟ وَتَصْفَحُوا۟ وَتَغْفِرُوا۟

Keseimbangan ayat ini ditegakkan di sini, dan inilah gerakan surah yang paling halus.

Sebuah peringatan telah diberikan. Dan begitu peringatan itu diberikan, di dalam ayat yang sama, tanpa jeda sedikit pun, tiga kata kerja pemaafan dideretkan.

Cara termudah untuk melihat hal itu adalah sebuah perbandingan: seandainya peringatan itu berada pada satu ayat dan pemaafan pada ayat yang lain, kedua ayat itu dapat dipisahkan satu sama lain. Orang dapat mengambil yang pertama lalu meninggalkan yang kedua. Surah ini menjadikan hal itu mustahil: keduanya berada di dalam ayat yang sama.

Dan ayat ini berakhir bukan dengan nama-nama ancaman, melainkan dengan nama-nama rahmat: gafūrur raḥīm.

Tiga kata kerja: عفو، صفح، غفر

Pada Al-Baqarah, berkenaan dengan 2/109, dua yang pertama telah dibahas. Apa yang dicatat di sana tidak saya ulangi, saya mengingatkannya:

عفو — akar ʻ-f-w: menghapus, melenyapkan jejaknya. Ia dipakai juga untuk terhapusnya jejak di atas pasir oleh angin. Jadi pemaafan bukanlah "aku menerima tetapi aku tidak melupakan"; melainkan menghapus jejaknya. صفح — akar ṣ-f-ḥ: halaman, permukaan. Kata kerjanya bermakna "membalik halaman", atau "memalingkan wajah". Yakni menutup perkara itu lalu berlalu.

Di sini ditambahkan yang ketiga:

غفر — akar غ ف ر: menutupi, menutup bagian atasnya, membungkus dengan sesuatu yang melindungi. Dan hasil konkret akar itu memperlihatkan katanya dengan tepat: مِغْفَر (migfar) — tutup kepala berlapis baja yang dipakai dalam peperangan. Dalam bahasa Indonesia tidak ada kata serapan untuknya; yang kita pakai adalah "ketopong". Selain itu ada gifārah, sarung yang disarungkan di atas sesuatu.

Jadi magfirah adalah bentuk penutupan yang melindungi: menutup bagian atas sesuatu agar ia tidak terkena bahaya.

Dan inilah akar penutupan yang ketiga di dalam surah ini. Pada ayat kesembilan ada yukaffir (ك ف ر), ada jannāt (ج ن ن); di sini ada tagfirū (غ ف ر). Tiga akar yang berbeda, satu gambaran yang sama: menutup bagian atasnya.

Perbedaannya mungkin dikumpulkan dalam tabel berikut:

AkarMakna konkretnyaBentuk penutupannya
ك ف رMenutup benih dengan tanahMenutupi dengan menguburkan — menjadikannya tidak terlihat
ج ن نPepohonan yang menaungi bagian bawahnyaMenutupi dengan menyelubungi — mengambilnya ke dalam
غ ف رKetopong, sarungMenutupi dengan melindungi — menjauhkan dari bahaya

Ketiganya mengerjakan perbuatan yang sama, dan ketiganya dengan tujuan yang berbeda.

Urutan ketiga kata kerja itu: sebuah pendakian?

Ketiga kata kerja itu datang dalam urutan berikut: taʻfū, taṣfaḥū, tagfirū.

Dalam tafsir-tafsir klasik dikatakan bahwa urutan ini memberitakan sebuah pendakian. Deretan itu mungkin dibaca begini:

Kata kerjaApa yang dikerjakanMemandang kepada siapa
عفوBerhenti menghukum — menghapus jejaknyaMemandang kepada perbuatan: perhitungan ditutup
صفحMembalik halaman, memalingkan wajah — menutup perkaranyaMemandang kepada hubungan: perkara itu tidak dibuka lagi
غفرMenutupi bagian atasnya sambil melindungiMemandang kepada orangnya: ia dilindungi

Dalam bacaan ini urutannya bekerja begini: mula-mula hukumannya terangkat, lalu perkaranya ditutup, dan akhirnya orangnya dilindungi. Yakni pemaafan tidak berakhir dengan terangkatnya hukuman; ia berjalan terus sampai kepada pemulihan hubungan dan akhirnya sampai kepada perlindungan atas orang itu.

Tetapi pendakian ini tidak saya sajikan sebagai sebuah kaidah yang pasti. Dalam bahasa Arab, dipakainya kata-kata yang hampir bersinonim secara bersama-sama dapat pula bertujuan penegasan (gaya tarāduf), dan dalam keadaan demikian menarik makna dari urutannya menjadi sebuah pemaksaan. Tabel di atas adalah sebuah kemungkinan bacaan, bukan sebuah penetapan.

Apa yang dapat dikatakan secara pasti lebih sederhana: ketiga kata kerja itu memandang ke arah yang sama dan tidak satu pun dari ketiganya mengatakan "lupakanlah". Ketiganya adalah pekerjaan yang dikerjakan dengan sadar. Pemaafan bukanlah ketidaktahuan; melainkan tidak mengambil tindakan padahal orang itu tahu.

Keseimbangan ayat ini — dan mustahilnya bacaan yang sepihak

Ayat ini dapat disalahgunakan dalam dua arah, dan keduanya perlu dikeluarkan secara terang.

Bacaan keliru yang pertama: "Keluarga adalah musuh." Teksnya tidak memberikan hal itu:

1. Ada huruf مِنْ dan ia memberitakan partitif: sebagian. 2. ʻAduwwan berbentuk nakirah dan tunggal: sebuah jenis, bukan sebuah kategori. 3. Perintahnya adalah faḥżarū — berhati-hati; bukan pemutusan hubungan, bukan meninggalkan, dan bukan permusuhan. 4. Paruh kedua ayat ini menderetkan tiga kata kerja pemaafan dan berakhir dengan dua nama rahmat. 5. Dan Al-Qur'an menyebut hubungan yang sama di tempat-tempat lain sebagai sebuah ayat (tanda): "Dan di antara tanda-tanda-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenteraman padanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang" (Ar-Rum 30/21).

Bacaan keliru yang kedua: "Kalau begitu peringatan itu boleh dianggap tidak ada." Ini pun bertentangan dengan teks. Peringatan itu nyata, terang, dan ditopang dengan sebuah perintah. Ayat ini tidak mengatakan "kadang-kadang hal itu terjadi"; ia memberitakannya dengan penegasan memakai inna.

Keseimbangan yang ditegakkan ayat ini adalah: melihat dan bertindak adalah dua pekerjaan yang berbeda.

Dan hal ini persis sama dengan penetapan yang dicatat pada Al-Baqarah untuk 2/109:

"Jarak antara kerasnya diagnosis dan lembutnya perintah ini menyeimbangkan nada umum bagian tersebut: melihat apa yang dikerjakan pihak lawan dan bagaimana seharusnya orang bertindak terhadapnya adalah dua pekerjaan yang berbeda. Melihat tidak mengharuskan membalas."

Kesejajaran antara kedua ayat itu bersifat struktural:

Al-Baqarah 2/109At-Tagabun 64/14
DiagnosisKedengkian — sesudah kebenaran menjadi jelasPermusuhan — pelampauan sempadan
Tentang siapaKebanyakan dari Ahli KitabSebagian dari istri dan anak
Ungkapan pembatasnyakaṡīrum minmin
Perintahfaʻfū waṣfaḥūfaḥżarūhum + taʻfū, taṣfaḥū, tagfirū
Penutupḥattā yaʼtiyallāhu bi-amrihgafūrur raḥīm

Kedua ayat itu memakai metode yang sama: diagnosis diletakkan, lalu tanggapannya dibatasi. Perbedaannya adalah bahwa At-Tagabun mula-mula memberikan sebuah perintah kesiagaan (iḥżarū) lalu menyajikan pemaafan sebagai sesuatu yang bergantung pada syarat: wa in taʻfū — "jika kamu memaafkan". Yakni pemaafan itu tidak diperintahkan, melainkan dianjurkan, dan imbalannya diperlihatkan.

Bagaimana imbalan itu disusun: فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Perhatikan logika kalimatnya. Syaratnya: jika kamu memaafkan. Jawabnya: Allah Maha Pengampun.

Jawaban yang diharapkan tentu "Allah akan mengampuni kamu". Ayat ini tidak mengatakan hal itu; ia menyebutkan sifat Allah.

Ini adalah pola yang lazim dalam Al-Qur'an dan ia mengerjakan sesuatu yang lebih kuat: ia meletakkan imbalan itu bukan sebagai sebuah janji, melainkan sebagai sebuah watak. Yakni pemaafan itu tidak dibeli sebagai imbalan sebuah transaksi; yang dikatakan adalah bahwa orang yang memaafkan itu memandang ke arah yang sama dengan Zat yang memaafkan.

Dan kata kerja serta sifat itu berasal dari akar yang sama: jika kamu tagfirū, Dia adalah gafūr. Hamba mengerjakan, Allah adalah. Perbuatan hamba bersifat sementara dan bergantung pada syarat; sifat itu tetap dan mutlak.

Hal ini bertindihan dengan sebuah penetapan yang dicatat pada Al-Muddassir: di sana, untuk rangkaian ahlut-taqwā wa ahlul-magfirah, telah dikatakan — "takwa adalah pekerjaan yang dikerjakan hamba; Allah layak menerimanya." Ketidaksetangkupan yang sama ada pula di sini.

Dan kembali kepada basmalah. Pada pengantar surah ini saya telah membubuhkan catatan: ayat ini berakhir dengan raḥīm — dengan nama kedua dari basmalah. Yakni kalimat yang memikul peringatan paling keras dalam surah ini dimeteraikan dengan nama yang ada pada pembukaan surah. Peringatan dan rahmat tetap berada di dalam bingkai yang sama.


64/15

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Innamā amwālukum wa aulādukum fitnah, wallāhu ʻindahū ajrun ʻaẓīm

"Harta-hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebuah fitnah. Dan di sisi Allah ada pahala yang besar."

Bedanya dengan ayat sebelumnya

Kedua ayat itu datang berturut-turut, tetapi keduanya tidak mengatakan hal yang sama. Perbedaannya perlu dilihat:

64/1464/15
PokokIstri dan anakHarta dan anak
Cakupanmin — sebagianSemuanya — tidak ada pembatasan
Penyifatanʻaduww — musuh (sebagian)fitnah — ujian (seluruhnya)
Perintahfaḥżarū — berhati-hatilahTidak ada perintah — penetapan

Inilah perbedaan yang paling penting: pada ayat keempat belas ada sebuah huruf pembatas, di sini tidak ada.

Dan hal ini memperlihatkan bahwa kedua ayat itu mengatakan hal yang berbeda. Ayat keempat belas memberitakan sebuah kemungkinan: sebagian di antara mereka dapat menjadi musuh. Ayat kelima belas memberitakan sebuah keadaan: harta dan anak, seluruhnya, adalah fitnah.

Keduanya tidak bertentangan. "Musuh" adalah penyifatan atas perilaku dan ia tidak berlaku bagi setiap orang; sedangkan "fitnah" adalah penyifatan atas kedudukan dan ia tanpa kecuali. Bahwa sesuatu merupakan sebuah ujian tidak mengharuskan sesuatu itu buruk.

إِنَّمَا — partikel ḥaṣr

Kalimat ini dimulai dengan innamā: "hanyalah, tidak lain". Partikel ini mengunci putusan kepada satu hal saja.

Tetapi perhatikan: apa yang dikuncinya? Dua bacaan mungkin:

  • "Harta-hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah" — yakni ia bukan sesuatu yang lain. Bacaan ini tampak keras.
  • "Harta-hartamu dan anak-anakmu adalah sebuah fitnah"innamā di sini untuk penegasan, dan tekanan pembatasannya lemah.

Dalam nahwu klasik dicatat bahwa innamā tidak di setiap tempat memberitakan ḥaṣr yang penuh, dan bahwa kadang-kadang ia hanya mengerjakan penegasan. Yang mana di antara keduanya di sini, tidak dapat saya katakan dengan pasti. Bacaan kedua tampak lebih sesuai dengan konteksnya — sebab di tempat-tempat lain Al-Qur'an menyebut harta dan anak sebagai perhiasan (zīnah) dan sebagai nikmat, sehingga bacaan "ia bukan sesuatu yang lain" masuk ke dalam ketegangan dengan pemakaian Al-Qur'an sendiri.

Ini adalah sebuah pilihan yang tidak mengikat.

فِتْنَة — fitnah

Akar: ف ت ن. Akar ini telah diurai sepenuhnya pada Al-Buruj; analisis itu tidak saya ulangi. Saya hanya mengingatkan dua butir, sebab ayat ini hanya dapat dipahami dengan keduanya:

1. Makna asal akar itu: memasukkan emas ke dalam api lalu meleburnya; dengan demikian campuran yang ada di dalamnya dipisahkan dan kemurniannya tersingkap. Orang yang mengerjakannya disebut fattān. Di pusat akar itu ada tiga unsur: api, ujian, pemisahan. 2. Kata "fitnah" dalam bahasa Indonesia hanya memegang satu ujung dari rentang ini — bahkan ia telah bergeser lebih jauh lagi, menjadi "tuduhan dusta terhadap seseorang". Adapun pusat lapangan yang dipakai Al-Qur'an adalah ujian.

Dan pada tabel pemakaian di Al-Buruj ada butir berikut: diuji dengan nikmat"Harta-hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebuah fitnah" (Al-Anfal 8/28).

Al-Anfal 8/28 dan At-Tagabun 64/15 hampir merupakan kalimat yang sama. Satu-satunya perbedaan di antara keduanya adalah bahwa Al-Anfal, sesudah mengatakan amwālukum wa aulādukum, berakhir dengan penutup ayat yang berbeda. Munculnya kalimat yang sama di dua tempat memperlihatkan bahwa ungkapan itu adalah sebuah rumusan yang telah mapan.

Berpadunya tiga teks: Al-Buruj, Al-Jinn, Al-Fajr

Ayat ini melengkapi dua kaitan yang sebelumnya telah ditegakkan di dalam korpus ini. Ketiganya perlu dilihat bersama-sama.

Mata rantai pertama — Al-Buruj: apa akar kata itu. Fitnah adalah pekerjaan menguji dengan api lalu menyingkapkan kemurniannya. Ujian berada di pusat kata tersebut.

Mata rantai kedua — Al-Jinn 72/17: dikatakannya secara terang bahwa kelapangan adalah fitnah. Di sana telah dibahas kalimat li-naftinahum fīh yang datang tepat sesudah janji air yang berlimpah, dan telah dicatat hal berikut: "Pada ayat sebelumnya diberikan sebuah janji — air yang berlimpah, keberkahan, kelapangan. Dan tepat sesudahnya dikatakan apa janji itu sebenarnya: sebuah sarana ujian."

Dan di sana telah ditetapkan hal berikut untuk huruf : "Ujian itu bukanlah sesuatu yang ditambahkan kepada kelapangan; melainkan sesuatu yang berada di dalam kelapangan itu. Nikmat dan ujian bukanlah dua pekerjaan yang berbeda, melainkan dua nama bagi satu pekerjaan yang sama."

Mata rantai ketiga — Al-Fajr 89/15-16: disangkanya kelapangan sebagai penghormatan. Di sana telah dicatat dua kesimpulan yang ditarik manusia — ketika diberi kelapangan ia berkata "Tuhanku telah memuliakan aku", ketika diberi kesempitan ia berkata "Tuhanku telah menghinakan aku" — dan keduanya sekaligus dipotong dengan kallā. Pada Al-Jinn, kedua teks itu dipadukan begini:

Al-Fajr 89/15-16Al-Jinn 72/17
Siapa yang berbicaraManusiaWahyu
Apa yang dikatakan"Kelapangan adalah penghormatan" (dan hal ini ditolak)"Kelapangan adalah ujian" (dan hal ini ditetapkan)
MetodeMencatat kesimpulan manusia lalu menolaknyaMengatakan yang benar secara langsung

At-Tagabun 64/15 adalah yang ketiga dari kedua mata rantai itu — dan ia menentukan objeknya.

Dalam Surah Al-Jinn, sarana ujian itu adalah air; sebuah kelapangan yang umum. Dalam Al-Fajr ia adalah rezeki; sebuah keluasan yang umum pula. Di sini objeknya dinamai: harta dan anak. Yakni orang telah turun dari yang paling abstrak ke yang paling konkret.

Al-Buruj 85Al-Jinn 72/17Al-Fajr 89/15-16At-Tagabun 64/15
Apa yang dikerjakannyaMenguraikan akar katanyaMengatakan tujuan kelapanganMemotong kesimpulan keliru manusiaMenamai objeknya
Sarana ujian(umum)Air yang berlimpahLapang-sempitnya rezekiHarta dan anak

Dan keempatnya bersama-sama menegakkan kalimat berikut: kelapangan bukanlah penghormatan dan bukan pula penghinaan — ia adalah ujian; dan di antara hal-hal yang diujikan itu terdapat pula apa yang paling dicintai manusia.

Dan catatan wajib yang dibubuhkan pada Al-Fajr berlaku pula di sini; saya mengulanginya: "tidak dikatakan bahwa kelapangan itu bukan penghormatan." Nikmat tetaplah nikmat; ayat ini tidak menolak nikmat. Yang dikatakannya adalah untuk apa nikmat itu berguna.

Demikian pula: ayat ini tidak mencela orang yang memiliki anak atau memiliki harta. Al-Qur'an menghitung keduanya sebagai nikmat; ia mencatat doa yang dipanjatkan untuk memperoleh anak (doa Ibrahim dan doa Zakaria), dan ia mengatakan bahwa harta itu kebaikan. Satu-satunya yang dikatakan ayat ini adalah kedudukan kedua nikmat tersebut: ia bukan sebuah milik yang dipegang di tangan, melainkan sebuah alat yang dengannya pengukuran dilakukan.

Perbedaan antara fitnah dan permusuhan

Ketika kedua ayat itu dibaca bersama-sama, muncullah sebuah pembedaan, dan pembedaan tersebut memperjelas sikap surah ini dalam perkara keluarga. Tabel di bawah ini adalah bacaan saya sendiri:

Musuh (14)Fitnah (15)
SumbernyaPerilaku pihak lawanHubungan itu sendiri
Bergantung pada siapaPada merekaPada kamu
CakupannyaSebagianSemuanya
Apa yang dimintaKehati-hatian (ḥażar)(Tidak ada perintah — ayat berikutnya yang akan memberikan perintah)

Makna perbedaan itu adalah: ayat keempat belas menceritakan sesuatu yang dapat dikerjakan pihak lawan. Adapun ayat kelima belas menceritakan sebuah keadaan yang sama sekali tidak memerlukan pihak lawan mengerjakan apa pun. Seorang anak dapat menjadi ujian bagi ayahnya tanpa mengerjakan apa pun, hanya dengan keberadaannya — sebab ujian itu ditegakkan bukan pada perbuatan sang anak, melainkan pada tempat yang diberikan sang ayah kepadanya.

Inilah sisi ayat ini yang paling halus: fitnah bukanlah cacat pada yang dicintai; melainkan ukuran bagi yang mencintai.

وَٱللَّهُ عِندَهُۥٓ أَجْرٌ عَظِيمٌ — sebuah perbandingan

Ayat ini tidak berakhir dengan sebuah penetapan; ia meletakkan sebuah alternatif.

Dan hal itu berada di dalam kosakata perniagaan surah ini: أَجْر — upah. Akar أ ج ر: imbalan sebuah pekerjaan, sewa, upah. Ijārah, ajīr, dan mustaʼjir berasal dari akar yang sama.

Ajr, sebagaimana dicatat pada Al-Bayyinah, adalah imbalan yang dapat dihitung: harga bagi pekerjaan yang dikerjakan. Inilah perbedaannya dengan fauz (keuntungan) pada ayat kesembilan — fauz tidak sebanding, ajr terhitung.

Susunan kalimat itu menegakkan sebuah perbandingan:

  • Yang ada di tanganmu: amwālukum wa aulādukummilikmu, di sisimu, terlihat.
  • Yang ada di sisi-Nya: ajrun ʻaẓīmdi sisi-Nya, jauh, tidak terlihat.

عِندَهُ — "di sisi-Nya". Keterangan ini lebih banyak memberitakan kepemilikan dan penyimpanan daripada memberitakan tempat: sesuatu yang sedang berada di suatu tempat, yang sedang disimpan.

Dan kaitan hal ini dengan gagasan pokok surah bersifat langsung. Tagābun adalah ketertipuan; ketertipuan keluar dari menilai apa yang ada di tangan terlalu tinggi dan apa yang tidak ada di tangan terlalu rendah. Ayat ini meletakkan dua hal secara berdampingan dan menyerahkan perbandingan harganya kepada pembaca.

Ayat ini tidak mengatakan yang mana yang lebih bernilai. Ia hanya menyebut salah satunya ʻaẓīm (besar). Melengkapi perbandingan itu tinggal menjadi tugas pembaca — dan menurut ayat kesembilan, hari bagi orang-orang yang mengerjakan perbandingan tersebut secara keliru akan menjadi tagābun.


64/16

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Fattaqullāha mastaṭaʻtum wasmaʻū wa aṭīʻū wa anfiqū khairal li-anfusikum, wa may yūqa syuḥḥa nafsihī fa-ulāʼika humul-mufliḥūn

"Bertakwalah kepada Allah sekuat kesanggupanmu; dengarlah, taatlah, dan berinfaklah — hal itu lebih baik bagi dirimu sendiri. Dan barangsiapa dipelihara dari kekikiran dirinya, merekalah orang-orang yang beruntung."

Empat perintah, satu rantai

Ayat kelima belas telah membuat sebuah penetapan. Ayat ini memberikan tuntutan dari penetapan itu dengan empat perintah:

1. ٱتَّقُوا۟ — peliharalah dirimu 2. ٱسْمَعُوا۟ — dengarlah 3. أَطِيعُوا۟ — taatlah 4. أَنفِقُوا۟ — berinfaklah

Urutannya tampak tidak kebetulan: sebuah sikap batin (memelihara diri), sebuah penerimaan (mendengar), sebuah kepatuhan (taat), sebuah pemberian (infak). Dari dalam ke luar, dari sikap ke harta.

Dan yang keempat tersambung kepada bingkai perniagaan surah ini: perintah yang terakhir adalah membelanjakan harta. Ayat kelima belas menghitung harta sebagai fitnah; ayat keenam belas mengatakan apa yang harus dikerjakan dengan harta itu.

مَا ٱسْتَطَعْتُمْ — "sekuat kesanggupanmu"

Catatan yang paling banyak dibicarakan dalam surah ini, dan barangkali dalam seluruh ayat Al-Qur'an mengenai pokok ini.

Akar: ط و ع. Inilah justru akar kata kerja aṭīʻū pada ayat kedua belas — dan sebagaimana dicatat pada ayat kedua belas, di pusat akar itu ada mengerjakan dengan sukarela dan dengan mudah.

Pola: bab istifʻāl (istaṭāʻa). Bahwa bab ini memberitakan permintaan telah kita catat pada ayat keenam (istagnā); di sini fungsinya yang lain sedang bekerja: mendapati sesuatu, berkuasa atasnya. Istiṭāʻah adalah keadaan sanggup.

Dan pilihan akar itu menegakkan logika catatan tersebut: ṭāʻah (mengerjakan dengan sukarela) dan istiṭāʻah (kesanggupan) berasal dari akar yang sama. Yakni ayat ini menyambungkan sesuatu yang harus dikerjakan dengan sukarela kepada batas dapat-dikerjakannya hal itu. Bahasa itu sendirilah yang menegakkan kaitan tersebut: pekerjaan yang dikerjakan dengan sukarela hanya dapat sukarela sebatas kesanggupan.

di dalam kalimat itu bersifat masdariah-zarfiah: "sekadar yang kamu sanggupi / selama kamu masih sanggup". Keduanya dapat dibela; perbedaan maknanya kecil.

Kaitan dengan Al-Muzzammil: dilenturkannya hukum menurut ukuran

Catatan ini adalah ungkapan pendek bagi sebuah mekanisme yang sudah diurai di dalam korpus ini.

Ketika ayat kedua puluh Surah Al-Muzzammil dibahas, telah ditetapkan hal berikut dan saya tidak mengulanginya, saya mengingatkannya:

"Hal ini memperlihatkan bagaimana peringanan itu bekerja: perbuatannya dipertahankan, ukurannya dilenturkan."

Di sana perintahnya adalah wa rattilil-qurʼān (bacalah dengan tartil); bentuk peringanannya menjadi faqraʼū mā tayassara minal-qurʼān (bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an). Perbuatannya tetap sama — membaca. Yang berubah adalah berapa banyak yang akan dibaca.

Dan di sana ada satu penetapan lagi: "Hukum itu berubah bukan dengan permintaan manusia, melainkan dengan gerak yang datang dari pembuat hukum itu sendiri. Manusia tidak menawar, tidak meminta izin, dan tidak mengajukan alasan."

At-Tagabun 64/16 mengerjakan hal yang sama — tetapi dengan satu perbedaan.

Al-Muzzammil 73/20At-Tagabun 64/16
MetodeMula-mula perintah penuh diberikan, lalu ia diringankanCatatannya diberikan bersama perintahnya
Kata ukurannyamā tayassara — yang mudahmastaṭaʻtum — yang disanggupi
WaktuDua tahap (awal surah / akhir surah)Dalam satu kalimat
Disambungkan kepada apaKepada keadaan (sakit, perjalanan, perang)Kepada kapasitas

Perbedaannya adalah: dalam Al-Muzzammil peringanan itu dijalani sebagai sebuah proses; di sini ia diletakkan sebagai sebuah asas. Al-Muzzammil memperlihatkan ukuran tersebut dengan menerapkannya; At-Tagabun menyatakannya.

Dan kalimat berikut yang dicatat pada Al-Muzzammil menyambungkan kedua teks itu: "disesuaikannya beban dengan keadaan manusia tidak dinyatakan sebagai sebuah kaidah, melainkan diterapkan." At-Tagabun 64/16 adalah tempat kaidah itu dinyatakan.

Dan ketegangan dengan Ali 'Imran 3/102

Dalam Al-Qur'an ada sebuah perintah lain yang berkenaan dengan takwa, dan ia tampak berada dalam ketegangan dengan ayat ini:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa." (Ali 'Imran 3/102)

Di satu tempat "dengan sebenar-benarnya", di tempat lain "sekuat kesanggupanmu". Kedua ukuran itu tidak sama.

Ini adalah perkara yang diperdebatkan secara terang dalam tafsir-tafsir klasik, dan diriwayatkan tiga pendapat pokok:

#PendapatSandarannyaSisi lemahnya
1At-Tagabun 64/16 telah menasakh Ali 'Imran 3/102Hukum yang datang kemudian mengangkat hukum yang pertama. Inilah pendapat yang dinisbatkan kepada sebagian sahabat dan tabiin.Urutan turunnya kedua ayat itu tidak diketahui dengan pasti; klaim nasakh mengharuskan hal tersebut. Selain itu, ada atau tidaknya pertentangan yang sungguh-sungguh di antara keduanya masih diperdebatkan.
2Tidak ada nasakh; yang kedua menjelaskan yang pertama"Bertakwa dengan sebenar-benarnya" memang sudah berarti "bertakwa sekuat kesanggupan"; sebab tidak seorang pun diminta melampaui kesanggupannya. Kedua ayat itu mengatakan hal yang sama.Dalam keadaan demikian, ungkapan ḥaqqa tuqātih pada 3/102 tampak kehilangan penekanannya.
3Kedua ayat itu memandang ke dua arah yang berbeda3/102 meletakkan sasarannya (ke mana orang harus memandang), 64/16 menentukan kewajibannya (seberapa banyak orang akan dimintai pertanggungjawaban). Sasarannya mutlak, tanggung jawabnya terbatas.Pembedaan ini tidak tertulis secara terang di dalam teks; ia adalah sebuah kesimpulan.

Saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak memberikan putusan dalam perkara nasakh. Sekadar ini yang dapat saya katakan: pendapat ketiga selaras dengan asas umum yang diletakkan Al-Qur'an di tempat-tempat lain — "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (Al-Baqarah 2/286). Dan ayat itu telah dibahas pada Al-Baqarah.

Pilihan ini tidak mengikat.

ٱتَّقُوا۟ — sebuah pengingatan

Akar: و ق ي. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Baqarah berkenaan dengan 2/2 (al-muttaqīn); saya tidak mengulanginya di sini.

Pengingatan dalam satu kalimat: takwa bukanlah takut, melainkan memelihara diri; di dalam kata itu ada sebuah perisai (wiqāyah — perlindungan). Dan ukuran berikut yang dicatat di sana berlaku pula di sini: "Orang yang bertakwa bukanlah orang penakut; melainkan orang yang berhati-hati."

Hal ini akan diperlukan bagi paruh kedua ayat ini.

وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ — mendengar dan menuruti

Dua kata kerja berturut-turut, dan urutannya bermakna: mendengar lebih dahulu, taat kemudian.

Dalam bahasa Arab, samiʻa bukan hanya berarti telinga menangkap bunyi; ia bermakna pula mendengar lalu menerima, memberi telinga. Memang demikian pula pada ungkapan samiʻallāhu liman ḥamidah, yang muncul juga dalam konteks Al-Fatihah: samiʻa di sana bermakna bukan "Dia mendengar", melainkan "Dia menerima".

Dan pasangan ini disebut dalam Al-Qur'an bersama lawannya: samiʻnā wa aṭaʻnā (kami dengar dan kami taat) berhadapan dengan samiʻnā wa ʻaṣainā (kami dengar dan kami durhaka). Perbedaan antara keduanya terletak sesudah mendengar — mendengarnya sama, akibatnya berbeda.

Pada Al-Mulk ada sebuah penetapan penting tentang akar ini, dan ia tersambung ke sini: di sana telah dibahas ungkapan lau kunnā nasmaʻu au naʻqilu pada Al-Mulk 67/10, dan telah dicatat — "bukan 'dan' melainkan 'atau': dua saluran keselamatan yang berdiri sendiri, dan keduanya tertutup." Yakni mendengar dihitung sebagai salah satu saluran keselamatan.

وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ

أَنفِقُوا۟ — akar ن ف ق. Makna konkret akar itu menarik: nafaqa adalah habisnya, berakhirnya, dan keluarnya sesuatu dari tangan. Dari akar yang sama datang نَفَق (nafaq) — terowongan atau lubang di bawah tanah (nāfiqāʼ, lubang pelarian tikus sawah); dan نِفَاق (nifāq) — kemunafikan, yakni masuk dari satu sisi lalu keluar dari sisi yang lain.

Jadi infak adalah melepaskan harta dari tangan. Di dalam kata itu ada sebuah pengurangan — dan ayat ketujuh belas akan membalikkan persis pengurangan tersebut.

خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ — kehalusan tata bahasa. Khairan berharakat nasab, dan dalam nahwu hal ini punya beberapa penjelasan: ia objek dari sebuah kata kerja yang dilesapkan (dengan perkiraan iʼtalū khairan), atau khabar dari sebuah mubtada yang dilesapkan (dengan perkiraan yakun khairan). Rincian itu di sini tidak mengubah makna.

Yang mengubah makna adalah ungkapan لِّأَنفُسِكُمْ: "bagi dirimu sendiri".

Ini adalah sebuah catatan yang membalikkan arah infak. Pada rupanya, infak dikerjakan untuk orang lain; ayat ini mengatakan bahwa ia menjadi milik orang yang mengerjakannya. Dan pilihan katanya menegaskan hal itu: li-anfusikum — "bagi diri-diri kamu".

وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ — tempat ayat ini yang paling halus

Dan di sini ada sebuah gerakan yang ditegakkan pada tataran kata. Ia perlu dilihat.

Ayat ini dimulai dengan ٱتَّقُوا۟ — dari akar و ق ي, bentuk perintah, aktif: peliharalah dirimu.

Ayat ini berakhir dengan يُوقَakar yang sama, muḍāriʻ, pasif: jika ia dipelihara.

ٱتَّقُوا۟ (awal ayat)يُوقَ (akhir ayat)
Akarو ق يو ق ي
BentukPerintahMuḍāriʻ
RagamAktif — kamu yang mengerjakanPasif — ia dikerjakan kepadamu
Terhadap apaTerhadap Allah (tanggung jawab)Terhadap kekikiran dirinya sendiri
Catatanmastaṭaʻtum — sekuat kesanggupanmu(tidak ada catatan)

Yang dikatakan ayat ini adalah: kamu diperintahkan memelihara diri, dan kamu diminta memelihara diri sekuat kesanggupanmu. Tetapi terpelihara dari kekikiran diri — hal itu adalah sesuatu yang dikerjakan kepadamu.

Ini bukan sebuah rincian tata bahasa; ini adalah pusat makna ayat tersebut. Kalimat yang dimulai dengan sebuah perintah berakhir dengan sebuah kata kerja pasif. Manusia berusaha; tetapi terlampauinya rintangan yang paling sulit itu diberikan kepadanya.

Dan ketidaksetangkupan ini tampak pula di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an. Penetapan yang dicatat pada Al-Baqarah berkenaan dengan 2/37 memiliki susunan yang sama: "Adam tidak menemukan sendiri kalimat-kalimat tobat itu; ia menerimanya dari Tuhannya… Pintu tobat tidak terbuka oleh usaha orang yang bertobat; ia memang sudah dibiarkan terbuka."

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan. Bahwa kedua kata kerja itu berasal dari akar yang sama dan berada dalam ragam yang berlawanan adalah data teks; kesimpulan yang saya tarik darinya adalah tafsiran dan hal itu tidak mengikat.

شُحّ — kekikiran?

Akar: ش ح ح. Ke dalam bahasa Indonesia ia umumnya diterjemahkan "kekikiran", tetapi kata ini berbeda dari bukhl (kekikiran), dan perbedaan itu penting.

Pembedaan yang dicatat para ahli bahasa adalah:

KataApa yang diberitakannya
بُخْل (bukhl)Tidak memberikan apa yang ada di tangan — sebuah perilaku
شُحّ (syuḥḥ)Tidak memberi dan mengincar apa yang ada di tangan orang lain — sebuah watak

Jadi syuḥḥ adalah kekikiran dalam keadaan berpadu dengan ketamakan: sekaligus menutup tangan dan membuka mata. Karena itu kata ini lebih mencakup daripada bukhlbukhl memandang kepada perbuatannya, syuḥḥ memandang kepada susunan yang melahirkan perbuatan itu.

Dan rangkaiannya membenarkan hal itu: شُحَّ نَفْسِهِ — "syuḥḥ dirinya". Kekikiran itu disandarkan bukan kepada orangnya, melainkan kepada dirinya (nafs). Yakni ayat ini menghitungnya bukan sebagai sebuah cacat yang datang dari luar, melainkan sebagai sebuah kecenderungan yang terdapat pada susunan manusia itu sendiri.

Hal ini punya kaitan dengan analisis tentang nafs yang dibahas pada Asy-Syams dan Al-Lail; penetapan-penetapan di sana tidak saya ulangi.

ٱلْمُفْلِحُونَ — orang-orang yang beruntung

Akar: ف ل ح. Dan makna konkret akar itu mendudukkan kata tersebut di tempat yang sama sekali lain: membelah, meretakkan.

Falaḥal-arḍa — ia membelah tanah, ia membajaknya. فَلَّاح (fallāḥ) — petani; kata "fellah", yang dikenal sebagai sebutan bagi petani, berasal dari sini. Petani membelah tanah, sebab benih hanya menemukan tempatnya di tanah yang telah dibelah.

Pola: bab ifʻāl, isim fa'il (mufliḥ). Aflaḥa — ia selamat, ia sampai kepada apa yang diinginkannya.

Perpindahan akar itu dari "membelah" ke "keberuntungan" dijelaskan para ahli bahasa begini: yang membelah lalu melewati sebuah rintangan akan sampai ke sasarannya. Keberuntungan adalah membuka sumbatan yang ada di hadapan.

Dan akar ini berasal dari keluarga gambaran yang sama dengan akar ف ك ك (melepaskan ikatan) dan ب ي ن (membuka jarak di antara dua hal) yang dibahas pada Al-Bayyinah: pada semuanya ada sebuah pembukaan.

Lihatlah tempatnya di dalam ayat: keberuntungan itu diberikan kepada orang yang dipelihara dari syuḥḥ dirinya. Yakni yang dibelah — sumbatan yang dibuka — adalah ketertutupan tangan. Makna konkret kata itu dan pokok ayat tersebut duduk tepat satu sama lain: tangan yang menggenggam erat adalah tanah keras yang harus dibelah.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak meriwayatkannya dari sebuah tafsir klasik.

Susunan: فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ. Tiga penegasan bertumpuk: kata tunjuk (ulāʼika), kata ganti faṣl (hum), dan imbuhan ketakrifan (al-mufliḥūn). Dalam bahasa Arab ketiganya menegakkan ḥaṣr: "orang-orang yang beruntung itu, hanya dan hanya merekalah."


64/17

إِن تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ

In tuqriḍullāha qarḍan ḥasanay yuḍāʻifhu lakum wa yagfir lakum, wallāhu syakūrun ḥalīm

"Jika kamu memberikan pinjaman yang baik kepada Allah, Dia akan melipatgandakannya bagi kamu dan Dia akan mengampuni kamu. Allah Maha Membalas syukur, Maha Penyantun."

Bahasa perniagaan surah ini di sini mengambil bentuknya yang terakhir dan paling berani.

قَرْض — pinjaman, dan makna asal akar katanya

Akar: ق ر ض. Dan makna konkret akar itu memikul seluruh bobot kata tersebut: memotong, memutuskan, menggigit dengan gigi lalu memisahkannya.

Pemakaian yang konkret memberikan gambarannya dengan jernih:

  • مِقْرَاض (miqrāḍ) — gunting. Alat pemotong. Kata "gunting" dalam bahasa Indonesia tidak berhubungan dengannya, tetapi fungsinya sama.
  • قَارِض / قَوَارِض (qāriḍ) — hewan pengerat. Hewan yang memutuskan sesuatu dengan giginya. Dalam bahasa Arab modern, kata ini masih dipakai untuk kelas hewan pengerat.
  • قَرَضَ الثَّوْبَ — ia memotong kain itu.
  • Dan di dalam Al-Qur'an makna konkret akar itu muncul secara terang di satu tempat: dalam kisah Ashabul Kahfi, matahari taqriḍu dari gua itu — "memotong lalu berlalu", yakni menyimpang dari sisinya lalu menjauh (Al-Kahf 18/17).

Lalu dari mana datang makna "pinjaman"? Langsung saja: sesuatu yang dipinjamkan adalah sepotong yang dipotong dan diputuskan dari harta seseorang.

Jadi qarḍ adalah sepotong yang dipisahkan dari keseluruhan harta. Kata itu menggambarkan perbuatan memberi sebagai sebuah pengurangan — sama seperti infak (habis, keluar dari tangan) pada ayat sebelumnya.

Dan hal ini menyambungkan kedua ayat itu satu sama lain: ayat keenam belas mengatakan anfiqū (lepaskanlah dari tangan), ayat ketujuh belas mengatakan tuqriḍū (potonglah lalu berikan). Kedua kata itu sama-sama memikul makna pengurangan. Lalu datang kata yang ketiga dan ia membalikkan pengurangan tersebut: yuḍāʻifhu — Dia melipatgandakannya.

Kaitan dengan Al-Baqarah: kesebagian

Dan di sini masuk bekerja sebuah penetapan yang sudah ditegakkan di dalam korpus ini.

Ketika Al-Baqarah 2/3 dibahas, telah dicatat hal berikut dan saya tidak mengulanginya, saya mengingatkannya:

"Ayat itu tidak mengatakan 'mereka menginfakkan apa yang Kami berikan', melainkan 'dari apa yang Kami berikan'. Dalam bahasa Arab, min di sini memberitakan kesebagian: sebagian darinya. Yakni orang tidak diminta membagikan segala yang dimilikinya."

Dan di sana disebut pula ayat yang menegakkan keseimbangan itu: "Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan jangan pula engkau bentangkan selebar-lebarnya" (Al-Isra' 17/29).

Kata qarḍ memikul kesebagian itu pada akarnya. Memotong sesuatu hanya mungkin jika ada sebuah keseluruhan — dan yang dipotong itu adalah sepotong dari keseluruhan tersebut. Seandainya seluruhnya diberikan, hal itu tidak akan disebut qarḍ.

Yakni batas yang pada Al-Baqarah ditegakkan dengan sebuah huruf (min), di sini ditegakkan dengan sebuah akar kata. Kedua ayat itu mengatakan keseimbangan yang sama dengan dua sarana tata bahasa yang berbeda.

Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri; makna akar itu adalah data teks, sedangkan kaitan antara kedua ayat ini adalah kesimpulan saya.

حَسَنًا — apa arti pinjaman yang "baik"?

Sifat itu menentukan mutu pinjaman tersebut. Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa isi bagi sifat ini, dan isi-isi itu tidak saling meniadakan:

PenjelasanKeterangannya
Tanpa menunggu balasanKetika memberi, tidak ada ungkitan dan tidak ada gangguan. Catatan lā yutbiʻūna mā anfaqū mannaw wa lā ażā pada Al-Baqarah 2/262-264 mengarah ke sana.
Dari harta yang halalSumber sesuatu yang diberikan itu bersih.
Dengan hati yang lapangBukan dengan paksa dan bukan pula dengan enggan.
Dari yang baikBukan yang paling buruk yang akan dilepaskan dari tangan; catatan wa lā tayammamul-khabīṡa minhu tunfiqūn pada Al-Baqarah 2/267 mengarah ke sana.

Keempatnya dapat dibela dan keempatnya bermuara ke tempat yang sama: yang disifati bukanlah jumlah sesuatu yang diberikan, melainkan cara memberikannya. Ayat ini tidak mengatakan "jika kamu memberi banyak"; ia mengatakan "jika kamu memberi dengan baik".

Allah meminjam — bagaimana ungkapan ini harus dipahami?

Inilah sisi ayat yang paling banyak dibahas, dan ia menuntut cara berbicara yang berhati-hati.

Kalimatnya adalah: in tuqriḍullāha — "jika kamu memberikan pinjaman kepada Allah". Yakni yang ditunjukkan sebagai pihak yang meminjam adalah Allah.

Pada pandangan pertama hal ini ganjil. Ayat keenam surah ini baru saja mengatakan wallāhu ganiyyun ḥamīd — "Allah Mahakaya", yakni Dia tidak membutuhkan apa pun. Mengapa yang tidak membutuhkan harus meminjam?

Pertanyaan ini perlu dijawab dengan mengatakan bahwa ungkapan tersebut adalah sebuah susunan balagah — dan hal itu perlu dikerjakan tanpa dilebih-lebihkan.

Hubungan pinjam-meminjam punya tiga ciri, dan ungkapan itu memuatkan ketiganya sekaligus:

Satu. Dalam pinjaman, kepemilikan tidak berpindah. Harta yang dipinjamkan tetap menjadi milik yang meminjamkan; ia akan diambil kembali. Dalam pemberian tidaklah demikian. Yakni ungkapan itu mengatakan bahwa sesuatu yang diberikan itu tidak hilang.

Dua. Dalam pinjaman, pengembalian adalah utang. Pemberian itu tanpa imbalan; pinjaman melahirkan sebuah kewajiban. Ungkapan itu mendudukkan diberikannya imbalan bukan sebagai sebuah janji, melainkan sebagai sebuah utang.

Tiga. Pinjaman meninggikan kedudukan orang yang memberi. Pihak yang memberikan pinjaman berada pada kedudukan yang lebih tinggi daripada pihak yang menerimanya — yang menerima itu membutuhkan. Inilah hal yang paling mengejutkan yang dikerjakan ungkapan tersebut: ia menempatkan manusia pada kedudukan orang yang berpiutang.

Dan yang ketiga inilah sumber bagi seluruh daya ayat tersebut. Al-Qur'an menyajikan sedekah yang akan diberikan bukan sebagai sebuah karunia atau sebuah pajak, melainkan sebagai sebuah utang yang dipiutangkan.

Tetapi di sini perlu berhenti dan membubuhkan sebuah catatan. Dari ungkapan ini tidak dapat ditarik adanya sebuah kebutuhan pada Allah; ayat keenam surah ini sendiri mencegah hal tersebut. Ungkapan itu adalah sebuah cara penuturan yang memerikan kedudukan orang yang memberi. Bagaimana ungkapan-ungkapan Al-Qur'an yang semacam ini — seperti tangan, wajah, datang, dan bersemayam — harus dipahami adalah perdebatan tersendiri dalam kepustakaan kalam, dan saya tidak membawanya ke sini.

Apa yang akan saya catat lebih sempit dan terikat pada teks: ungkapan itu adalah metode penganjuran itu sendiri. Dan penganjuran itu dikerjakan bukan dengan menakut-nakuti, melainkan dengan meninggikan kedudukan. Hal ini bertindihan dengan sebuah penetapan yang dicatat pada Nuh: di sana telah diperlihatkan bahwa tawaran Nuh ditegakkan "bukan dengan menakut-nakuti, melainkan dengan keuntungan".

يُضَٰعِفْهُ — pelipatgandaan

Akar: ض ع ف. Dan akar itu punya satu sisi yang menarik: akar yang sama bermakna sekaligus kelemahan (ḍaʻf) dan pelipatan (ḍiʻf).

Para ahli bahasa menjelaskannya begini: ḍiʻf adalah semisal sesuatu, yakni sesuatu lain yang sebesar dirinya. Ketika dua hal diletakkan bertumpuk, keduanya saling "melipatkan". Adapun kelemahan adalah terbaginya dan terpecahnya kekuatan. Landasan bersamanya adalah gagasan terbelah dua / terlipat dua. Kaitan turunan ini saya sampaikan menurut apa yang dicatat para ahli bahasa; saya tidak mengklaim bahwa ia pasti.

Pola: bab mufāʻalah (ḍāʻafa). Bab ini biasanya memberitakan ketimbalbalikan; sedangkan di sini ia bermakna kepekatan dan pengulangan — ia dipakai dengan makna yang dekat kepada ḍaʻʻafa pada bab tafʻīl.

Dan jumlahnya tidak dikatakan. Ayat ini tidak mengatakan "Dia menjadikannya dua kali lipat"; ia mengatakan "Dia melipatgandakannya". Jumlahnya dibiarkan terbuka.

Di tempat-tempat lain Al-Qur'an memberikan angka bagi pelipatgandaan ini — perumpamaan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai dan pada setiap tangkai ada seratus butir muncul pada Al-Baqarah 2/261, dan di sana pun angkanya dibiarkan terbuka dengan dikatakannya wallāhu yuḍāʻifu limay yasyāʼ. Yakni bahkan di tempat angka diberikan, batasnya tetap dibiarkan terbuka.

Maknanya di dalam bingkai perniagaan adalah: ini bukanlah sebuah jual beli yang adil. Dalam jual beli yang adil, imbalannya setara dengan nilai yang diberikan. Di sini imbalannya tidak sebanding.

Dan hal ini melengkapi gagasan tagābun pada ayat kesembilan: ketertipuan adalah transaksi yang di dalamnya apa yang diberikan tidak setara dengan apa yang diambil. Di sini ayat itu menegakkan sebuah ketidaksetaraan yang disengaja — tetapi ke arah yang sebaliknya. Yakni pada akhir surah ditunjukkan sebuah transaksi yang merupakan lawan dari ketertipuan: sebuah jual beli yang di dalamnya pihak yang memberilah yang beruntung.

Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri.

وَيَغْفِرْ لَكُمْ — imbalan yang kedua

Imbalan bagi pinjaman itu terdiri atas dua butir: pelipatgandaan dan pengampunan.

Yang kedua tidak terduga. Dalam sebuah hubungan utang, orang yang berutang membayar modal pokok dan kelebihannya jika ada; ia tidak mengampuni dosa orang yang berpiutang. Di sini ayat itu melampaui bingkai hubungan tersebut.

Akar غفر telah dibahas pada ayat keempat belas (ketopong, penutup yang melindungi); saya tidak mengulanginya. Hanya ada satu kaitan yang perlu ditegakkan: pada ayat keempat belas, hamba yang mengampuni (tagfirū) dan sebagai imbalannya dikatakan bahwa Allah itu gafūr. Di sini hamba memberi dan sebagai imbalannya ia diampuni.

Kedua ayat itu menyambungkan akar yang sama kepada dua perbuatan yang berbeda: mengampuni dan memberi. Keduanya dibalas dengan magfirah.

وَٱللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ — dua nama

Yang paling menarik perhatian di antara penutup-penutup ayat surah ini.

شَكُور — akar ش ك ر. Dan dipakainya kata ini untuk Allah menuntut sebuah penjelasan, sebab syukur biasanya adalah sikap yang diperlihatkan oleh yang di bawah kepada yang di atas.

Ketika akar ini dibahas pada Al-Insan, telah dicatat bahwa ia muncul dalam tiga bentuk di dalam surah tersebut: syākiran (3), syukūrā (9), masykūrā (22) — dan telah ditetapkan hal berikut: "Ia memutar arah syukur: yang diminta dari manusia → yang tidak diminta dari manusia → yang diberikan kepada manusia."

Pola شَكُور memberitakan mubalagah. Ketika ia dipakai untuk Allah, para ahli bahasa memberikan makna berikut: yang menerima yang sedikit sebagai banyak, yang memberi balasan besar bagi kebaikan yang kecil. Yakni syakūr bukanlah yang berterima kasih; melainkan yang memberikan imbalan dengan berlebih.

Dan penutup ayat itu bertindihan tepat dengan isi ayatnya: ayat tersebut berbicara tentang pelipatgandaan, dan penutup ayatnya memberikan nama bagi yang melipatgandakan.

حَلِيم — akar ح ل م: tidak tergesa-gesa, tidak marah, tidak segera membalas. Ḥilm adalah kesanggupan menunda hukuman padahal kekuatan ada. Kata itu dihitung berasal dari akar yang sama dengan ḥulm (mimpi, kedewasaan), yang merupakan cabang lain dari ح ل م; para ahli bahasa tidak menegakkan kaitan itu secara pasti, dan saya pun tidak menegakkannya.

Datangnya kedua nama itu bersama-sama menegakkan sebuah keseimbangan:

  • Syakūr — Dia membalas kebaikan, dan dengan berlebih.
  • Ḥalīm — Dia tidak tergesa-gesa dalam membalas kejahatan.

Jadi pada kedua arah itu ada sikap yang sama: kepada kebaikan dengan segera dan berlebih, kepada kejahatan dengan tertunda dan berukuran. Penutup ayat itu menutup seluruh bahasa perhitungan surah ini dengan sebuah pemerian tentang perangai.

Dan diletakkannya nama ḥalīm di sini tampaknya berkaitan pula dengan perkara pinjaman: bagi orang-orang yang tidak memberikan pinjaman tidak datang sebuah ancaman. Surah ini menganjurkan, ia tidak menghukum.


64/18

عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

ʻĀlimul-gaibi wasy-syahādatil-ʻAzīzil-Ḥakīm

"Dia mengetahui yang gaib dan yang nyata; Dia Mahaperkasa, Mahabijaksana."

Sebuah meterai yang terdiri atas tiga kata

Surah ini berakhir bukan dengan sebuah perintah, melainkan dengan sebuah daftar nama. Dan daftar itu mengumpulkan sifat-sifat yang diperkenalkan pada empat ayat pertama surah ini lalu memeteraikannya.

عَالِمُ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ

ٱلْغَيْب — akar غ ي ب: lenyap dari pandangan, tertutup, tidak hadir. Gāba — ia terbenam, ia lenyap; gaibūbah adalah ketidakhadiran. Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah berkenaan dengan 2/3 (yuʼminūna bil-gaib); saya tidak mengulanginya di sini.

ٱلشَّهَٰدَة — akar ش ه د: hadir, melihat, memberikan kesaksian. Syāhid adalah yang hadir; masyhad adalah tempat yang terlihat; syahādah adalah memberitakan apa yang dilihat.

Kedua kata itu benar-benar berlawanan: yang satu adalah yang tidak hadir, yang lain adalah yang hadir. Dalam bahasa Arab, meletakkan dua hal yang berlawanan secara berdampingan (ṭibāq) mencakup keseluruhan — mengatakan "yang tersembunyi dan yang nyata" berarti mengatakan "semuanya".

Dan rangkaian ini berpasangan persis dengan ayat keempat surah ini:

64/464/18
mā tusirrūna — yang kamu sembunyikanal-gaib — yang tidak terlihat
mā tuʻlinūn — yang kamu nyatakanasy-syahādah — yang terlihat
ʻalīmum bi-żātiṣ-ṣudūrʻālimul-gaibi wasy-syahādah

Perbedaannya ada pada skalanya. Pada ayat keempat, yang tersembunyi dan yang nyata itu adalah perbuatan manusia; di sini ia adalah seluruh yang ada. Surah ini menerapkan pasangan yang sama mula-mula kepada manusia, lalu kepada alam semesta.

Dan meterai ini memungkinkan ayat kesembilan

Kaitan dalam surah ini yang paling erat ada di sini.

Tagābun — ketertipuan — hanya dapat ditetapkan dengan satu syarat: diketahuinya harga yang sebenarnya. Bahwa Anda tertipu dalam sebuah jual beli baru Anda pahami ketika Anda mengetahui nilai barang itu yang sebenarnya. Yang tidak mengetahui harganya tidak akan tahu pula bahwa ia tertipu.

Dan ayat kesembilan telah mengumumkan hari itu sebagai "hari ketika ketertipuan itu diketahui". Agar hal tersebut mungkin, pada hari itu harus ada seseorang yang mengetahui harga yang sebenarnya.

Ayat kedelapan belas menamai Dia: Yang mengetahui yang tidak terlihat maupun yang terlihat.

Yakni ayat terakhir surah ini adalah syarat awal yang teknis bagi klaim yang memikul nama surah tersebut. Perhitungan atas ketertipuan hanya dapat dipegang oleh seseorang yang melihat kedua belah pihaknya.

Ini saya tulis sebagai bacaan saya sendiri. Hubungan kedua ayat ini ditarik dari susunan teksnya; saya tidak meriwayatkannya dari sebuah tafsir klasik.

Dan ketika dipikirkan di dalam kiasan jual beli, rincian berikut pun duduk pada tempatnya: dalam jual beli manusia hanya melihat syahādah — harga yang tampak, yang dapat dipegang tangan, yang dapat dihitung. Sisi gaib tertutup baginya. Persis itulah sumber ketertipuan yang diceritakan pada ayat kesembilan: memberikan harga dengan pengetahuan yang tidak lengkap.

ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

ٱلْعَزِيز — akar ع ز ز. Makna konkret akar itu adalah kekerasan, kekukuhan, tidak terkikis. Arḍ ʻazāz — tanah yang keras dan tandus. Dari sini keluar dua makna: mengungguli (ʻizzah) dan menjadi langka, sukar ditemukan (ʻazīz — sedikitnya sesuatu dijumpai).

Jadi ʻazīz bukanlah padanan persis dari kata "kuat". Di dalamnya ada ketidakterpatahan dan kelangkaan: yang tidak terkalahkan, yang tidak terkikis, dan yang bandingannya jarang ditemukan.

ٱلْحَكِيم — akar ح ك م: makna konkret akar itu adalah menghalangi, mengekang; ḥakamah adalah kekang kuda — alat yang menahan hewan itu tetap pada jalan yang benar. Dari sini datang hukum (putusan yang mengikat), hikmah (meletakkan sesuatu pada tempatnya), dan hakim.

Ḥakīm dapat bermakna sekaligus "yang memutuskan" dan "yang memiliki hikmah"; pola faʻīl terbuka bagi keduanya.

Datangnya kedua nama itu bersama-sama menegakkan sebuah keseimbangan bagi surah ini:

  • ʻAzīz seorang diri: kekuatan yang tidak dapat dilawan. Ini adalah gambaran yang terbuka bagi kesewenang-wenangan.
  • Ketika ḥakīm ditambahkan: kekuatan itu bekerja bersama sebuah ukuran yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.

Dan pasangan ini adalah padanan di akhir surah bagi pasangan lahul-mulku wa lahul-ḥamd pada ayat pertama: di sana pun kekuatan (mulk) dan nilai (ḥamd) diletakkan berdampingan. Surah ini menegakkan keseimbangan yang sama dua kali, pada pembukaannya dan pada penutupannya.

Dan sebuah rincian terakhir: surah ini tidak berakhir dengan sebuah perintah. Ayat ketujuh belas adalah sebuah kalimat syarat; ayat kedelapan belas hanyalah nama. Yakni perkataan terakhir surah ini bukanlah sebuah permintaan, melainkan sebuah perkenalan. Segala yang diminta untuk dikerjakan sudah dikatakan; yang tersisa adalah di hadapan siapa hal itu dikerjakan.


Jalinan surah ini

Kata-kata yang sepanjang surah tampak berserak, ketika orang menoleh ke belakang, membentuk beberapa keluarga. Saya dapat membedakan empat di antaranya.

Keluarga pertama: akar-akar PENUTUPAN

Dalam surah ini tiga akar yang berbeda memikul gambaran yang sama, dan ketiganya disambungkan kepada subjek yang berbeda-beda.

AkarKataAyatSiapa yang menutupiApaPutusan
ك ف رkāfirun2ManusiaKebenaran yang dilihatnyaDicela
ك ف رyukaffir9AllahKesalahan-kesalahan hamba-NyaKarunia
ج ن نjannāt9(Tempat)Orang-orang yang memasukinyaGanjaran
غ ف رtagfirū14HambaCacat kerabatnyaDianjurkan
غ ف رgafūr14Allah(Sifat)
غ ف رyagfir17AllahCacat orang yang memberiImbalan

Yang dikatakan jalinan itu: perbuatan yang sama — menutup bagian atas sesuatu — menerima putusan yang sama sekali berlawanan menurut subjek dan objeknya. Menutupi kebenaran adalah kufur; menutupi cacat adalah magfirah.

Dan surah ini menegakkan sebuah jembatan di antara kedua ujung itu: pada ayat keempat belas, hamba yang diminta menutupi. Yakni hamba itu didudukkan sebagai wujud yang sanggup mengerjakan penutupan jenis yang kedua.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; akar-akar itu adalah data teks, sedangkan penggolongan di antaranya adalah kesimpulan saya.

Keluarga kedua: kata-kata PERNIAGAAN

Kata yang memikul nama surah ini adalah sebuah istilah jual beli. Dan ia tidak sendirian:

KataAyatPadanannya dalam perniagaanArahnya
ٱلْمُلْك1KepemilikanMilik siapa
ٱلتَّغَابُن9KetertipuanNama bagi kerugian
ٱلْفَوْز9KeuntunganNama bagi laba
أَجْر15UpahImbalan bagi jerih payah
أَنفِقُوا۟16PembelanjaanMelepaskan dari tangan
شُحّ16Menahan di tanganTidak memberi
قَرْض17PinjamanMemotong lalu memberi
يُضَٰعِفْ17PelipatanBertambahnya modal pokok

Delapan kata, pada lima ayat yang berbeda. Dan perhatikan urutannya: kata-kata itu memekat pada paruh kedua surah. Pada delapan ayat pertama hanya ada al-mulk.

Yakni surah ini membuka bahasa perniagaan itu sesudah meletakkan nama hari kiamat. Mula-mula hari itu dinamai, lalu diceritakan bagaimana buku perhitungan hari tersebut dipegang.

Keluarga ketiga: penutup-penutup ayat PENGETAHUAN

Akhir-akhir ayat surah ini menegakkan sebuah deret pengetahuan:

AyatPenutup ayatBentuk pengetahuannya
1qadīr(Kekuatan — bukan pengetahuan)
2baṣīrDengan melihat — dari luar
4ʻalīm bi-żātiṣ-ṣudūrDengan memandang ke dalam
8khabīrMengetahui kabarnya dari sisi dalamnya
11ʻalīm (bikulli syaiʼ)Dengan mencakup
18ʻālimul-gaibi wasy-syahādahDua lapangan sekaligus

Lima dari enam penutup ayat itu berada di sekitar pengetahuan. Dan yang terakhir mengumpulkan yang lain-lain.

Kaitan hal ini dengan gagasan pokok surah bersifat langsung: ketertipuan lahir dari ketidaksetangkupan pengetahuan. Jika dalam sebuah jual beli salah satu pihak lebih banyak tahu daripada pihak yang lain, maka pihak yang lain itu tertipu. Sifat-sifat mengetahui yang diulang-ulang sepanjang surah ini mengatakan bahwa pada hari itu ketidaksetangkupan tersebut akan lenyap.

Keluarga keempat: KELUARGA dan HARTA

Empat ayat terakhir surah ini tetap berada dalam satu lapangan saja:

  • 14 — istri dan anak: kemungkinan permusuhan, dan pemaafan
  • 15 — harta dan anak: fitnah
  • 16 — takwa, mendengar, taat, infak; dan syuḥḥ
  • 17 — pinjaman dan pelipatgandaan

Dan keempat ayat ini adalah lapangan penerapan bagi bingkai besar yang ditegakkan pada tiga belas ayat pertama surah ini.

Gerakan yang dikerjakan surah ini adalah: sesudah meletakkan nama hari kiamat sebagai "ketertipuan", ia mengatakan dengan bahan apa ketertipuan itu dikerjakan. Dan bahannya tidak jauh: istri, anak, harta.

Yakni surah ini menyambungkan perhitungan yang besar kepada benda-benda yang kecil. Ini persis sama dengan sebuah metode yang dicatat pada Al-Mulk: di sana pun surah itu turun dari sebuah klaim kosmik ke seember air.

Dan sebuah deret kata: و ل د

Kata أَوْلَاد muncul dua kali dalam surah ini: pada 14 dan 15. Dan pada kedua ayat itu ia dipasangkan dengan sebuah kata yang lain:

  • 14: azwāj + aulādʻaduww (sebagian)
  • 15: amwāl + aulādfitnah (semuanya)

Anak-anak ada pada kedua daftar itu; pasangannya yang berubah. Sekali mereka dipasangkan dengan istri, sekali dengan harta.

Hal ini berpadu dengan ayat Al-Hadid 57/20 yang disebut pada At-Takasur — di sana, di dalam pemerian tentang kehidupan dunia, muncul takāṡurun fil-amwāli wal-aulād, dan pada At-Takasur telah dicatat: "ayat itu mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan Surah At-Takasur: banyaknya apa. 'Pada harta dan pada anak-anak.'"

At-Tagabun 64/15 memakai pasangan yang samaamwālukum wa aulādukum — tetapi kali ini ia berbicara bukan tentang perlombaan dalam hal banyaknya, melainkan tentang ujian. Dua objek yang sama, dalam dua surah yang berbeda, menjadi pokok dua transaksi yang berbeda.


Pesan untuk hari ini

Satu. Tertipu berbeda dari dirampok.

Nama surah ini bukanlah kata tentang menjadi korban. Gabn adalah keadaan seseorang yang masuk ke dalam sebuah transaksi dengan kerelaannya sendiri lalu menghitung harganya secara keliru.

Sisinya yang menghadap ke hari ini melahirkan sebuah pertanyaan yang langsung: apa yang kita tukarkan dengan apa, dan siapa yang meletakkan harganya?

Untuk apa seorang manusia melepas waktunya, perhatiannya, kesehatannya, dan tahun-tahun yang akan dilewatinya bersama orang-orang terdekatnya, umumnya bukanlah sebuah keputusan yang terbuka. Tidak seorang pun berkata "sepuluh tahun hidupku kujual untuk itu". Pertukaran itu dikerjakan lewat pilihan-pilihan kecil satu per satu, dan jumlahnya baru terlihat belakangan.

Keterlambatan yang dipikul kata gabn persis ada di sini: orang yang tertipu tidak mengetahui bahwa ia tertipu ketika transaksi itu berlangsung. Seandainya ia tahu, ia tidak akan melakukannya.

Yang dikerjakan ayat itu bukanlah sebuah tuduhan, melainkan sebuah undangan untuk berhitung: tanyakanlah harganya sekarang.

Dua. Ujian dan hukuman bukanlah hal yang sama.

Ayat kelima belas menghitung harta dan anak sebagai fitnah. Dan sebagaimana diperlihatkan pada Al-Buruj, kata ini berasal dari pekerjaan memurnikan sesuatu di dalam api — ujian itu bukan kejahatan.

Padanan praktisnya adalah: baik atau buruknya sesuatu yang dimiliki ditentukan bukan oleh apa sesuatu itu, melainkan oleh ke mana sesuatu itu membawa manusia.

Dan pemotongan dua arah yang dicatat pada Al-Fajr berlaku pula di sini: kelapangan bukanlah penghormatan dan bukan pula penghinaan. Membaca keadaan diri sendiri sebagai sebuah persetujuan atau sebuah penolakan ilahi berarti meletakkan ukuran di tempat yang keliru — dan orang yang menerima ukuran itu terpaksa runtuh ketika kebalikannya datang.

Tiga. Keseimbangan ayat itu memotong kedua bacaan ekstrem tentang keluarga.

Ayat keempat belas hari ini dengan mudah dapat disalahgunakan dalam dua arah.

Ke satu arah: disucikannya hubungan itu. Yakni pikiran bahwa ikatan keluarga mengesahkan segala sesuatu, dan bahwa ia tidak boleh dipersoalkan sekalipun ia merugikan. Ayat ini memotong hal tersebut — ada sebuah peringatan, dan peringatan itu ditegaskan dengan inna.

Ke arah yang lain: dijadikannya hubungan itu sekadar alat. Yakni dianggapnya orang-orang terdekat yang tidak membukakan jalan bagi seseorang sebagai "penghalang" lalu ditinggalkan. Ayat ini memotong hal itu juga — perintahnya adalah faḥżarū, kehati-hatian dan bukan perpisahan; dan paruh kedua ayat tersebut menderetkan tiga kata kerja pemaafan.

Yang ditegakkan ayat itu bukanlah sebuah jalan tengah; melainkan dua pekerjaan yang berbeda. Melihat sebuah keadaan dengan benar dan bagaimana orang harus bertindak terhadapnya adalah dua pertanyaan yang berbeda. Hari ini kedua pertanyaan itu sering dikacaukan satu sama lain: orang bertindak seolah-olah memandang sesuatu sebagai masalah dengan sendirinya mengharuskan ia menjauh darinya. Ayat ini memisahkan kedua pertanyaan tersebut dan menjawab yang kedua dari sisi pemaafan.

Empat. "Sekuat kesanggupanmu" — dan pemakaiannya yang dua arah.

Catatan pada ayat keenam belas dapat dijalankan ke dua arah, dan keduanya perlu dilihat.

Arahnya yang benar: kewajiban itu disambungkan kepada kapasitas. Orang yang dibebani tanggung jawab atas sesuatu yang tidak sanggup dikerjakannya akan runtuh atau meninggalkannya. Sebagaimana diperlihatkan pada Al-Muzzammil, Al-Qur'an mengerjakan penyesuaian ini berkali-kali di dalam teksnya sendiri.

Tetapi catatan itu punya arah yang kedua pula, dan ayat ini menutupnya: mastaṭaʻtum berarti "sejauh yang sanggup kamu kerjakan", bukan "sesuka hatimu". Ukurannya adalah kapasitas, bukan selera. Dan di mana kapasitas itu berakhir hanya diketahui oleh orang itu sendiri — hal ini menjadikan ayat tersebut sekaligus tidak dapat dilonggarkan dan tidak dapat diawasi dari luar.

Menurut saya inilah sisi ayat itu yang sesungguhnya menghadap ke hari ini: ukuran itu diserahkan kepada orang itu sendiri, dan justru karena itu tidak seorang pun dapat memberikan putusan tentang ukuran orang lain.

Lima. Bahwa terpeliharanya seseorang dari syuḥḥ dirinya berbentuk pasif.

Tempat ayat itu yang paling halus adalah dipakainya akar yang sama dalam dua ragam yang berbeda: ittaqū (perintah aktif) dan yūqa (pasif).

Sisinya yang menghadap ke hari ini berkenaan dengan hubungan seseorang dengan wataknya sendiri. Seorang manusia dapat mengubah perilakunya; tetapi ia tidak dapat mengubah secara langsung kecenderungan yang melahirkan perilaku itu. Syuḥḥ bukanlah sebuah perilaku, melainkan sebuah susunan — tidak memberi dan mengincar apa yang ada pada orang lain.

Ayat ini menerima hal tersebut dan tidak menerapkan bentuk perintah di sana. Hal-hal yang diperintahkan adalah hal-hal yang berada di luar: peliharalah dirimu, dengarlah, taatlah, berinfaklah. Adapun perubahan pada susunannya diletakkan sebagai sesuatu yang diberikan.

Akibat praktisnya mengubah arah usaha: orang itu memanggil dirinya bukan kepada sebuah pembedahan watak, melainkan kepada perbuatan-perbuatan yang berulang. Dan nama bagi apa yang datang sesudah perbuatan-perbuatan itu, di dalam ayat, adalah falāḥ — terbelahnya tanah.

Enam. Kiasan pinjaman dan rasa kehilangan ketika memberi.

Akar kata qarḍ adalah "memotong lalu memutuskan". Ayat itu tidak menyembunyikan apa yang dirasakan manusia ketika memberi: ada sesuatu yang berkurang.

Sisinya yang menghadap ke hari ini berkenaan dengan psikologi perilaku memberi. Bahwa memberi itu sulit bukanlah sebuah cacat; kata itu sendiri menerimanya. Kesulitan itu datang dari kenyataan bahwa yang diberikan itu benar-benar telah diberikan.

Dan jawaban ayat itu bukanlah mengingkari kesulitan tersebut — melainkan mengubah nama transaksinya: sesuatu yang dipotong lalu diberikan itu bukanlah kehilangan, melainkan piutang.

Hal ini perlu dibaca bukan sebagai sebuah rumusan penghiburan, melainkan sebagai sebuah perubahan bingkai. Ayat ini tidak mengatakan "janganlah bersedih, ia akan kembali"; ia menuliskan catatan pembukuan itu ke dalam perkiraan yang lain.

Tujuh. Surah ini tidak berakhir dengan sebuah perintah.

Ayat terakhir terdiri atas tiga nama: yang mengetahui, ʻazīz, ḥakīm.

Hal ini meringkas seluruh metode surah ini. Sepanjang tujuh belas ayat telah dibuat berbagai penetapan, telah diberikan peringatan, dan telah dideretkan perintah — dan pada perkataan terakhirnya tidak satu pun dari semua itu diulang. Yang dikatakan hanyalah di hadapan siapa orang itu berada.

Dan ini serupa dengan sikap yang dicatat pada 'Abasa: di sana kritik itu dikatakan lalu ditinggalkan, dan permintaan maaf tidak dituntut. Di sini pun perintah-perintah itu dikatakan lalu lawan bicaranya dilepaskan. Teks ini tidak berlari mengejar apa yang dikatakannya sendiri.


Hal-hal yang tidak dibicarakan dengan pasti di bagian ini

Sesuai metode (Metode), saya mendaftarkan secara terbuka tempat-tempat yang sepanjang teks ini sengaja tidak memakai bahasa yang pasti:

  • Apakah surah ini Makkiyah atau Madaniyah. Tiga pendapat diberikan dalam bentuk tabel; tidak ada pilihan yang diambil. Dinyatakan bahwa sandaran pendapat-pendapat itu lebih merupakan kesimpulan dari dalam teks daripada riwayat.
  • Sebab turun. Karena saya tidak mengetahui adanya riwayat sebab turun yang kukuh dan diterima secara luas bagi surah ini secara keseluruhan, hal itu tidak dituliskan. Sekelompok riwayat yang diriwayatkan untuk ayat ke-14 disampaikan dengan tiga catatan (ia diriwayatkan; rinciannya tidak saling bersesuaian; al-ʻibratu bi-ʻumūmil-lafẓ) dan tidak ada satu nama pun yang diberikan.
  • Perbedaan antara bentuk muḍāriʻ (yusabbiḥu) pada ayat ke-1 dan bentuk māḍī (sabbaḥa) pada surah-surah musabbiḥāt yang lain. Dicatat bahwa perbedaan itu berdiri di dalam teks; dinyatakan secara terang bahwa makna yang ditarik darinya adalah tafsiran dan bahwa ia tidak dapat diikatkan pada sebuah kaidah yang taat asas.
  • Datangnya kāfir sebelum muʼmin pada ayat ke-2. Empat penjelasan diberikan dalam bentuk tabel; tidak satu pun dipilih, dan dibubuhkan catatan bahwa "menarik sebuah hikmah dari setiap urutan akan menjadikan metode itu tanpa bukti".
  • Dimensi kalam pada ayat ke-2. Apakah huruf fa memberitakan sebab ataukah keberurutan, dan perdebatan tentang takdir yang lahir dari sana, tidak dibuka. Yang diperlihatkan hanyalah apa yang dikatakan dan apa yang tidak dikatakan oleh lafalnya.
  • Di antara siapa tagābun itu terjadi pada ayat ke-9. Empat bacaan diberikan dalam bentuk tabel. Pilihan saya sendiri (dibacanya kedua lapisan kata itu bersama-sama) saya nyatakan secara terbuka sebagai sebuah pilihan berikut alasannya; hal itu tidak mengikat. Mengenai kesahihan riwayat yang menjadi sandaran bacaan pertama tidak dibicarakan dengan pasti.
  • Cabang "melipat kain" pada akar غ ب ن. Ia disampaikan sebagai sebuah kehalusan kebahasaan; tidak diklaim bahwa itulah makna pokok akar tersebut.
  • Ketidaksetangkupan abadā antara ayat ke-9 dan ke-10. Perbedaannya diperlihatkan; tetapi dari sini tidak ditarik kesimpulan tentang lamanya neraka, sebab Al-Qur'an di tempat-tempat lain memakai abadan untuk neraka juga (An-Nisa' 4/169; Al-Jinn 72/23). Perdebatan kalam tidak dimasuki.
  • Perintah bersumpah pada ayat ke-7. Dinyatakan bahwa dalam Al-Qur'an ada tempat-tempat lain ketika Nabi diperintahkan bersumpah dalam perkara kebangkitan; tetapi nomor surah dan ayatnya tidak dituliskan karena saya tidak yakin.
  • Perkataan tentang zaʻm pada ayat ke-7. Ia diberikan dengan catatan "sebuah ungkapan yang lazim diriwayatkan para ahli bahasa"; ia tidak dinisbatkan kepada sumber mana pun.
  • Apa yang ditunjuk nūr pada ayat ke-8. Dua pendapat diberikan dalam bentuk tabel; yang pertama dipilih dan dinyatakan bahwa hal itu tidak mengikat. Pembedaan ḍiyāʼ / nūr disampaikan sebagai "sebuah batasan yang lazim", bukan sebagai kaidah yang pasti.
  • Subjek kata kerja yahdi pada ayat ke-11. Tiga analisis diberikan dalam bentuk tabel; tidak ada pilihan yang diambil.
  • Pembedaan iżn / amr pada ayat ke-11. Pilihan katanya dicatat; dari sini tidak ditarik kesimpulan kalam dan perdebatan tentang takdir tidak dibuka.
  • Diulangnya kata kerja aṭīʻū pada ayat ke-12. Makna yang diberikan nahwu kepada susunan ini dicatat; tetapi dari sini tidak ditarik kesimpulan yang pasti, dengan dinyatakannya bahwa Al-Qur'an kadang-kadang menyusun seruan yang sama dengan satu kata kerja saja. Perdebatan tentang ketaatan dalam kepustakaan usul tidak dimasuki.
  • Apakah innamā pada ayat ke-15 merupakan ḥaṣr yang penuh ataukah penegasan. Dua bacaan diberikan; yang kedua dipilih dan dinyatakan bahwa hal itu tidak mengikat.
  • Hubungan antara ayat ke-16 dan Ali 'Imran 3/102. Tiga pendapat (nasakh / penjelasan / dua arah yang berbeda) diberikan dalam bentuk tabel. Dalam perkara nasakh tidak diberikan putusan. Dinyatakan bahwa pendapat ketiga selaras dengan Al-Baqarah 2/286, tetapi hal itu bukanlah pemaksaan pilihan.
  • Urutan ketiga kata kerja pemaafan pada ayat ke-14. Bacaan pendakian itu disajikan sebagai sebuah "kemungkinan bacaan"; dicatat secara terang bahwa gaya tarāduf dalam bahasa Arab menyulitkan penarikan makna dari urutan semacam itu.
  • Ungkapan "memberikan pinjaman kepada Allah" pada ayat ke-17. Ia dijelaskan sebagai sebuah susunan balagah; perdebatan tentang sifat-sifat ilahi (penafsiran atas sifat-sifat khabariah) tidak dibawa ke sini.
  • Kaitan turunan antara makna "kelemahan" dan "pelipatan" pada akar ض ع ف. Ia disampaikan menurut apa yang dicatat para ahli bahasa; tidak diklaim bahwa ia pasti.
  • Hubungan antara cabang ḥilm dan cabang ḥulm pada akar ح ل م. Dinyatakan bahwa para ahli bahasa tidak menegakkan kaitan yang pasti, dan kaitan itu pun tidak ditegakkan.
  • Hubungan antara cabang sirr, surūr, dan sarīr pada akar س ر ر. Dinyatakan bahwa tidak ada kesepakatan di kalangan para ahli bahasa; kaitan makna tidak ditegakkan.
  • Penjelasan ungkapan "yang di bawahnya mengalir sungai-sungai" pada ayat ke-9. Dua pendapat diberikan; tidak ada pilihan yang diambil.
  • Perbedaan qiraat tidak diberikan. Karena saya tidak mengetahui adanya perbedaan qiraat yang mengubah makna dalam surah ini, tidak ada satu catatan qiraat pun yang dituliskan dan tidak ada satu nama imam pun yang disebut.
  • Tidak ada sumber hadis yang diberikan. Berkenaan dengan surah ini saya tidak menyebutkan sebuah riwayat yang saya yakini kesahihannya.
  • Kesimpulan-kesimpulan saya sendiri. Bagian-bagian berikut adalah bacaan saya, ia bukan riwayat dan ia tidak mengikat: perbandingan percabangan antara Al-Insan 76/3 dan 64/2; pembedaan susunan/rupa antara taqwīm dan taṣwīr; pertentangan "berita dari jauh / rasa di tempatnya" antara nabaʼ dan żāqū pada ayat ke-5; kembalinya nabaʼ antara ayat ke-5 dan ke-7; pengamatan tentang mengapa bantahan pada ayat ke-6 begitu tahan lama; pilihan mengenai dua lapisan tagābun; kesimpulan yang ditarik dari tidak adanya baiʻ dan syirāʼ di dalam kosakata perniagaan surah ini; dibacanya ketiga akar penutupan pada ayat ke-9 secara bersama-sama; tabel pembedaan "musuh / fitnah" antara ayat ke-14 dan ke-15; penafsiran atas ketidaksetangkupan ragam ittaqū / yūqa pada ayat ke-16; kaitan yang ditegakkan antara makna konkret akar falāḥ dan pokok ayatnya; dibacanya imbalan yang tidak sebanding pada ayat ke-17 sebagai kebalikan dari tagābun; dihitungnya ayat ke-18 sebagai syarat awal bagi ayat ke-9; seluruh bagian "Jalinan surah ini" dan "Pesan untuk hari ini".

17 bagian

  1. At-Tagabun ayat 1
  2. At-Tagabun ayat 2
  3. At-Tagabun ayat 3
  4. At-Tagabun ayat 4
  5. At-Tagabun ayat 5
  6. At-Tagabun ayat 6
  7. At-Tagabun ayat 7
  8. At-Tagabun ayat 8
  9. At-Tagabun ayat 9
  10. At-Tagabun ayat 10
  11. At-Tagabun ayat 11
  12. At-Tagabun ayat 12-13
  13. At-Tagabun ayat 14
  14. At-Tagabun ayat 15
  15. At-Tagabun ayat 16
  16. At-Tagabun ayat 17
  17. At-Tagabun ayat 18