Enam ayat pendek. Surah yang paling banyak mengulang di dalam Al-Qur'an, dan mungkin salah satu surah yang paling sering disalahpahami.
Surah ini mengerjakan satu hal saja: ia menolak sebuah tawaran. Tetapi bentuk penolakannya mengatakan lebih banyak daripada penolakan itu sendiri. Di dalam surah ini tidak ada ancaman, tidak ada hinaan, tidak ada dalil, tidak ada pula ajakan. Bahkan kekeliruan kepercayaan pihak lawan pun tidak diperdebatkan. Yang ditarik hanyalah sebuah batas, dan batas itu ditarik berulang-ulang sepanjang empat ayat, dengan perkakas tata bahasa yang berbeda-beda.
Inilah persoalan pokok surah ini dari sisi bahasa: mengapa mengatakan hal yang sama empat kali bukanlah pengulangan? Dua di antara ayat-ayatnya sama persis kata demi kata; adapun perbedaan antara dua yang lain nyaris tidak terbawa ke dalam terjemahan Indonesia. Bagian terpanjang dari pembahasan ini disediakan untuk persoalan tersebut, sebab di sanalah jantung surah ini.
Dalam tradisi, surah ini disebut pula dengan beberapa nama lain, dan nama-nama itu memperlihatkan bagaimana surah ini dipahami:
- Al-Bara'ah / Al-Bara'at — "menjauh, memutuskan hubungan". Nama ini menjadi lazim karena dalam sebuah riwayat yang akan kita bahas di bawah surah ini disifati sebagai "bara'ah dari syirik". (Catatan: Surah At-Taubah juga disebut dengan nama Bara'ah; keduanya jangan dikacaukan.)
- Al-Munabazah — "saling berpisah satu sama lain, mengakhiri hubungan secara terbuka".
- Al-Muqasyqisyah — akar katanya berarti menyembuhkan dari suatu penyakit; nama ini diberikan dengan pemikiran bahwa surah ini membersihkan pembacanya dari syirik. Diriwayatkan bahwa nama ini dipakai juga untuk Surah Al-Ikhlas.
- Ad-Din dan Al-Ibadah — dari kata-kata kunci pada ayat terakhir dan pada ayat-ayat yang berulang.
Semua nama ini disebutkan secara terkumpul dalam sumber-sumber periode belakangan; mengenai sejak kapan masing-masing dipakai, saya tidak berbicara dengan pasti.
Mengenai surah ini Makkiyah, keadaannya mendekati kesepakatan. Peristiwa yang diriwayatkan sebagai sebab turunnya berasal dari periode Mekah, dan kandungan surah ini — sebuah kelompok yang belum memiliki kekuatan mengumumkan batas jati dirinya — juga cocok dengan konteks Mekah.
Sebagaimana telah disinggung pada bagian Al-Ikhlas, di dalam Al-Qur'an ada lima surah yang dibuka dengan perintah ini: Al-Jinn (72), Al-Kafirun (109), Al-Ikhlas (112), Al-Falaq (113), An-Nas (114). Semuanya bukan teks pemberitahuan, melainkan teks ikrar; bahwa yang mengucapkannya tidak mengambil perkataan itu dari dirinya sendiri, ditunjukkan sejak kata pertama.
Pada Al-Kafirun perintah ini punya fungsi tersendiri. Surah ini adalah jawaban atas sebuah tawaran perundingan; dan dalam perundingan, soal kewenangan orang yang menjawab adalah hal yang menentukan. "Qul" mengatakan hal ini: jawaban ini tidak aku berikan atas namaku sendiri, karena itu aku pun tidak punya wewenang untuk menawarnya. Seorang utusan tidak dapat mengubah perkataan yang mengutusnya.
Al-Kausar (108) berakhir dengan mengatakan "yang mencelamu itulah yang terputus"; Al-Kafirun langsung sesudahnya dibuka dengan "Wahai orang-orang kafir!". Kedua surah itu seakan melanjutkan pembicaraan atas kumpulan lawan bicara yang sama.
Di sisi lain, hubungan antara Al-Kafirun dan Al-Ikhlas (112) lebih dalam dan akan dibahas di bawah dalam judul tersendiri: yang satu teks penafian (menolak), yang lain teks penetapan (mengemukakan).
Peristiwa yang diriwayatkan sebagai sebab turunnya surah ini adalah sebagai berikut — dan perlu dinyatakan sejak awal bahwa ini adalah riwayat:
Sekelompok tokoh terkemuka Quraisy datang kepada Nabi membawa tawaran kompromi. Inti tawaran itu adalah dibaginya ibadah secara bergiliran: "Setahun kami menyembah Tuhanmu, setahun engkau menyembah tuhan-tuhan kami." Dalam sebagian riwayat jangka waktunya "setahun", dalam sebagian yang lain berbeda; dalam sebagian yang lain lagi tawaran itu berbentuk "jangan engkau usik sebagian dari apa yang kami sembah, dan kami pun tidak akan mengusik apa yang engkau sembah". Surah ini turun atas peristiwa tersebut.
Dalam riwayat-riwayat itu disebutkan nama beberapa tokoh terkemuka Quraisy di antara mereka yang membawa tawaran tersebut. Nama-nama itu tidak saya sebutkan di sini, karena riwayat yang berbeda memberikan daftar yang berbeda dan tidak dapat dipastikan nama mana yang sungguh-sungguh terlibat dalam peristiwa ini. Inti bersama riwayat-riwayat itu bukanlah nama-nama, melainkan isi tawarannya — dan itulah yang penting dari sisi tafsir.
Logika tawaran itu layak direnungkan. Dilihat dari dalam dunia mereka, tawaran ini masuk akal, bahkan murah hati. Sebab bangunan keagamaan Mekah bersifat merangkum: di Ka'bah bernaung banyak berhala, kabilah yang berbeda punya tuhan yang berbeda, dan menambahkan satu tuhan baru ke dalam panteon adalah hal yang lumrah. Bagi orang Mekah, bagi Tuhan Muhammad pun dapat dibukakan tempat; satu-satunya yang diminta adalah kesalingan.
Jadi tawaran itu tidak mengatakan "lepaskanlah". Ia mengatakan "terimalah juga yang kami punya". Yang ditolak bukan sebuah tekanan, melainkan sebuah tawaran perangkuman. Untuk memahami ketegasan surah ini, hal tersebut harus dilihat: surah ini menjawab bukan sebuah kezaliman, melainkan sebuah tawaran kompromi.
Dan alasan penolakannya pun terletak di sini. Diterimanya tawaran itu tidak akan menambah jumlah tuhan; ia akan mengubah sifat ibadah itu sendiri. Penghambaan yang dikerjakan bergiliran bukanlah penghambaan — sebab dalam definisi penghambaan terkandung eksklusivitas. Keterikatan yang dapat dibagi berhenti menjadi keterikatan.
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
Dalam bahasa Arab, yā ayyuhā adalah pola seruan yang ditujukan kepada lawan bicara yang jauh atau yang perlu ditarik perhatiannya. Ia salah satu bentuk sapaan yang paling dikenal dalam Al-Qur'an: yā ayyuhan-nās (wahai manusia), yā ayyuhallażīna āmanū (wahai orang-orang yang beriman).
Dipilihnya pola ini di sini menunjukkan bahwa jawaban diberikan secara terbuka dan berhadapan muka. Surah ini bukan penimbangan batin, bukan sebuah catatan, bukan pula cerita orang ketiga; ia adalah perkataan yang diucapkan langsung kepada lawan bicara. Tawaran itu diajukan secara terbuka, jawabannya pun diberikan secara terbuka.
Akar kata: ك-ف-ر. Makna konkret akar kata ini adalah menutupi, menyembunyikan, menudungi. Makna konkret ini hidup dalam bahasa Arab:
- Malam disebut kāfir — karena ia menutupi segala sesuatu.
- Petani disebut kāfir — karena ia menutup benih dengan tanah. Al-Qur'an sendiri mencatat pemakaian ini: "…seperti tanaman yang menyenangkan para petani (al-kuffār)…" (Al-Hadid 57/20). Ayat ini penting untuk melihat makna akar kata tersebut: kata yang sama, di sana, muncul dalam arti "para penanam" tanpa memikul muatan negatif sedikit pun.
- Dari akar yang sama, kafarat — tebusan yang menutupi sebuah kekurangan.
- Kufur nikmat — menutupi nikmat yang telah diberikan, yakni sikap tidak tahu berterima kasih.
Makna istilah di dalam Al-Qur'an keluar dari akar konkret ini: menutupi kebenaran, menudunginya dengan sengaja. Kata ini menggambarkan bukan sebuah ketidaktahuan, melainkan sebuah sikap. Memang, dalam kebanyakan keadaan yang disifati Al-Qur'an sebagai kufr, lawan bicaranya memiliki pengetahuan; masalahnya bukan pada ketiadaan pengetahuan, melainkan pada ditutupinya pengetahuan itu.
Dalam ayat ini al-kāfirūn datang dengan imbuhan al-. Hal ini menjadi sumber sebuah perdebatan penting dalam sejarah tafsir, dan sebab perdebatan itu adalah sebagai berikut:
Pada ayat 3 dan 5 surah ini dikatakan kepada para lawan bicara, "kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah". Ungkapan ini memberitakan kesinambungan (akan kita lihat di bawah). Padahal banyak di antara kaum musyrik Mekah kemudian masuk Islam. Dari sini lahir sebuah pertanyaan: bagaimana ketetapan surah ini harus dipahami?
| Penjelasan | Alasannya |
|---|---|
| Imbuhan al- menunjuk kepada kelompok tertentu — yaitu orang-orang yang membawa tawaran itu | Makna "ʻahd" (yang sudah dikenal) pada imbuhan tersebut; kesesuaiannya dengan riwayat sebab turun |
| Yang dimaksud adalah orang-orang yang dalam ilmu Allah telah tetap akan mati di atas kekufuran | Anggapan bahwa kalimat-kalimat berita dalam surah ini harus terbukti terjadi |
| Sapaan itu menurut keadaan mereka pada saat itu; ia tidak mencakup perubahan sesudahnya | Lazimnya sapaan di dalam Al-Qur'an dibangun di atas sifat |
| Kalimat-kalimat itu bukan tentang orang, melainkan tentang hubungan antara dua agama: dua agama tidak dapat menyatu | Kesesuaiannya dengan ayat terakhir surah ini |
Mengenai penjelasan mana yang akan dipilih, saya tidak mengatakan sesuatu yang pasti. Hanya saja, dua yang terakhir lebih selaras dengan surah ini secara keseluruhan dan menjaga prinsip berikut: sapaan Al-Qur'an tertuju kepada sifat; ia tidak mencap seseorang. Ketika seseorang mengubah sifatnya, ia keluar dari cakupan sapaan itu. Lawan bicara surah ini bukanlah "orang-orang itu", melainkan "orang-orang yang meneruskan sikap itu".
Pembedaan ini juga menentukan bagi cara surah ini dibaca hari ini. Ayat itu tidak menegakkan putusan yang memukul rata atas sebuah kelompok; ia menggambarkan sebuah kedudukan. Siapa yang berada pada kedudukan itu, sapaan ini tertuju kepadanya; siapa yang tidak, tidak.
Satu hal perlu diperhatikan: ayat 1 adalah sebuah nidā', dan seruan saja belum merupakan sebuah kalimat. Sudah diserukan, tetapi belum ada sesuatu yang dikatakan. Ayat itu dibiarkan dalam keadaan menunggu ayat sesudahnya.
Hal ini membangun irama surah: sebuah panggilan, lalu jawaban sepanjang lima ayat. Dan jarak antara panggilan dan jawaban itu menambah bobot jawabannya.
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ
Akar kata: ع-ب-د. Wilayah makna konkret akar kata ini perlu ditekankan, sebab kata "ibadah" dalam bahasa Indonesia lama-kelamaan menyempit dan hampir-hampir hanya berarti ritual.
Makna asal akar kata ini adalah tunduk, berada di bawah ketaatan. ʻAbd: budak, hamba. Dan dalam bahasa itu ada pemakaian berikut: طريق مُعبَّد (ṭarīq muʻabbad) — jalan yang banyak diinjak, yang menjadi rata karena dilalui berulang-ulang, yang melunak. Jadi di bawah akar kata ini terbaring gambaran tentang melunak karena diinjak, melepaskan daya lawannya.
Kesimpulan yang keluar dari sini: ibadah, sebelum menjadi rangkaian perbuatan yang dikerjakan, adalah sebuah kedudukan — menempatkan diri di bawah sebuah kehendak. Ritual adalah pernyataan dari kedudukan itu, bukan kedudukan itu sendiri.
Pembedaan ini diperlukan untuk memahami surah ini. Tawaran Quraisy adalah pertukaran pada tataran ritual: "engkau menunduk di hadapan sesembahan kami, kami menunduk di hadapan sesembahanmu." Adapun penolakan surah ini berada pada tataran kedudukan: menempatkan diri sekaligus di bawah dua kehendak yang berbeda adalah hal yang mustahil.
Pada ayat ini dikatakan mā taʻbudūn: "apa yang kamu sembah". Dalam bahasa Arab, untuk makhluk berakal biasanya dipakai مَنْ (man, siapa); مَا (mā, apa) adalah untuk yang tidak berakal dan untuk benda.
Dipakainya mā untuk berhala sesuai dengan kaidah ini: mereka adalah benda. Namun pada ayat 3 dan 5 surah ini mā dipakai juga untuk Allah: mā aʻbud — "apa yang aku sembah". Ini adalah keadaan yang perlu dijelaskan, dan para mufasir mengajukan beberapa penjelasan:
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Musyakalah (keselarasan bentuk) | Karena kedua pihak digambarkan dengan kalimat yang simetris, kata bantu yang sama dipakai pada keduanya. Dalam bahasa Arab, penyelarasan semacam ini lazim pada kalimat-kalimat yang berhadapan |
| Mā maṣdariyyah | Mā mengubah kata kerja sesudahnya menjadi masdar: "penyembahan yang kamu kerjakan tidak aku kerjakan / penyembahan yang aku kerjakan tidak kamu kerjakan". Dalam bacaan ini yang menjadi soal bukanlah sesembahan, melainkan bentuk penghambaannya |
| Mā dapat dipakai untuk sifat | Dalam bahasa Arab, mā dapat dipakai juga untuk yang berakal dalam arti "yang bersifat apa". Sebagai contoh ditunjukkan pemakaian mā dalam konteks ketika yang ditanyakan adalah sifat |
Penjelasan kedua terutama menarik, sebab ia memindahkan surah ini ke tempat yang lain: persoalannya bukan hanya "kepada siapa disembah", melainkan menjadi "bagaimana disembah". Penghambaan yang berperantara, yang berserikat, yang dapat digilirkan, tidaklah satu perbuatan yang sama dengan penghambaan yang eksklusif. Kedua penjelasan itu tidak saling menyingkirkan.
Ayat ini adalah kalimat verbal, dan kata kerjanya berada dalam bentuk muḍāriʻ (imperfek: masa kini dan masa depan): lā aʻbudu.
1. Kalimat verbal. Dalam bahasa Arab, kalimat verbal memberitakan ḥudūṡ — kejadian, terlaksananya sesuatu, pembaruan. Ia berbicara tentang ada atau tidaknya sebuah perbuatan.
Jadi yang dikatakan ayat ini adalah: "Mulai saat ini aku tidak menyembah apa yang kamu sembah, dan aku tidak akan menyembahnya." Tawaran itu menyangkut masa depan ("setahun engkau menyembah sesembahan kami"), jawabannya pun memutus masa depan.
Gerak surah ini sesudahnya adalah menutup celah-celah yang ditinggalkan kalimat tersebut. Sebab mengatakan bahwa sebuah perbuatan tidak akan dikerjakan tidaklah sama dengan mengatakan bahwa perbuatan itu tidak pernah dikerjakan sama sekali. Perbedaannya dibangun pada ayat keempat.
وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
Pada ayat ini bangun tata bahasanya berbeda dari ayat sebelumnya, dan perbedaan itu sulit terbawa ke dalam bahasa Indonesia.
- Ayat 2: lā aʻbudu — kata kerja. "Aku tidak menyembah."
- Ayat 3: lā antum ʻābidūna — kalimat nominal (mubtada' + khabar), dan khabar-nya adalah isim fa'il. Kata demi kata: "kamu bukanlah penyembah."
Dalam bahasa Indonesia keduanya dapat diterjemahkan sama-sama "kamu tidak menyembah", dan kebanyakan terjemahan memang berbuat demikian. Tetapi hal itu membuat seluruh bangun surah ini tidak terlihat.
Yang diberitakan kalimat nominal: ṡubūt (ketetapan) dan kesinambungan. Dalam bahasa Arab, kalimat nominal menggambarkan bukan terjadinya sebuah peristiwa, melainkan tetapnya sebuah keadaan. Kalimat verbal berkata "ia sedang melakukan"; kalimat nominal berkata "ia adalah orang yang melakukan". Yang kedua menyentuh sifat orangnya.
Isim fa'il mengukuhkan hal ini. ʻĀbid berarti "orang yang menyembah" — ia menyifati pelakunya, bukan perbuatannya. Ketika dinafikan: "kamu bukan dari jenis orang yang menyembah", "sifat yang demikian tidak ada pada kamu".
Karena itu padanan Indonesia yang lebih tepat bagi ayat ini adalah: "Kamu bukanlah orang-orang yang akan menyembah apa yang aku sembah." Ia menafikan bukan sebuah peristiwa, melainkan sebuah kecenderungan.
Ayat ini membatalkan pula separuh kedua dari tawaran itu. Quraisy telah berkata "kami pun akan menyembah Tuhanmu". Surah ini tidak menerimanya — dan alasan penolakannya menarik: ia mengatakan bahwa mereka tidak akan menyembah Allah.
Sepintas hal ini ganjil, sebab kaum musyrik Mekah tidak mengingkari Allah. Al-Qur'an mencatatnya di beberapa tempat: ketika ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi, mereka menjawab "Allah" (Al-'Ankabut 29/61-63). Penyembahan mereka kepada para perantara pun mereka bela dengan alasan "agar mereka mendekatkan kami kepada Allah" (Az-Zumar 39/3).
Yang dikatakan ayat ini adalah: penyembahan yang berserikat bukanlah penyembahan kepada Allah. Allah yang diterima sebagai salah satu anggota panteon bukanlah Allah yang digambarkan Surah Al-Ikhlas. Jadi sekalipun kaum musyrik "menyembah Allah" selama setahun, yang mereka sembah — di dalam logika tawaran itu — akan menjadi sesuatu yang lain. Surah ini memberitakan bahwa sekalipun tawaran itu terlaksana, di sana tetap tidak akan ada penghambaan.
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ
Ayat ini tampak mengatakan hal yang sama dengan ayat 2. Dalam bahasa Indonesia keduanya diterjemahkan "aku tidak menyembah apa yang kamu sembah". Padahal dalam bahasa Arab ada perubahan pada dua tempat yang berbeda, dan keduanya bermuatan makna.
- Ayat 2: lā aʻbudu — kalimat verbal. Ia menafikan perbuatan.
- Ayat 4: lā ana ʻābidun — kalimat nominal + isim fa'il. Ia menafikan sifat.
- Ayat 2: mā taʻbudūn — muḍāriʻ. "Yang kamu sembah pada saat ini."
- Ayat 4: mā ʻabadtum — māḍī (perfek, masa lampau). "Yang kamu sembah / yang telah kamu sembah."
| Ayat 2 | Ayat 4 | |
|---|---|---|
| Kalimatku | Kalimat verbal: lā aʻbudu | Kalimat nominal: lā ana ʻābidun |
| Apa yang dinafikannya | Perbuatan — "aku tidak melakukannya" | Sifat — "aku bukan orang yang melakukannya" |
| Waktu (pihakku) | Kini dan mendatang | Tanpa waktu / terus-menerus |
| Pihakmu | taʻbudūn — muḍāriʻ | ʻabadtum — māḍī |
| Waktu (pihakmu) | Yang kamu sembah saat ini | Yang kamu sembah di masa lalu |
Pintu pertama — waktu. Ayat 2 memutus masa depan; ʻabadtum pada ayat 4 memasukkan masa lalu ke dalam cakupan. Kalimat "sekarang aku tidak menyembah" masih terbuka bagi bantahan "tetapi dahulu engkau menyembah". Ayat 4 menutup bantahan itu: termasuk apa yang kamu sembah di masa lalu, tidak satu pun.
Pintu kedua — sifat. Kalimat "aku tidak melakukannya" masih menghidupkan kemungkinan "engkau sebenarnya bisa, tetapi engkau tidak memilihnya". Pilihan dapat berubah; ia terbuka bagi perundingan. Kalimat nominal mengangkat kemungkinan tersebut: persoalannya bukan sebuah pilihan, melainkan sebuah jati diri. Bukan "aku tidak melakukannya", melainkan "aku bukan orang yang melakukannya".
Ketika keduanya berpadu, jawaban selengkapnya adalah: "Saat ini pun aku tidak melakukannya, dan pada waktu kapan pun aku bukan pelakunya." Yang pertama sebuah pemberitahuan, yang kedua sebuah definisi. Dan definisi tidak dapat dirundingkan.
Mengapa urutannya begini? Kata kerja dahulu, lalu isim. Ada logikanya: kalimat verbal adalah jawaban langsung atas tawaran itu — tawaran tersebut meminta sebuah perbuatan, jawabannya menolak perbuatan itu. Adapun kalimat nominal adalah anak tangga yang lebih tinggi: ia mengatakan bahwa penolakan itu bukan sikap sementara, melainkan menyangkut siapa orang itu. Mula-mula dikatakan "tidak", lalu diperlihatkan mengapa "tidak" itu tidak dapat dirundingkan.
Perlu dinyatakan bahwa ayat 3 dan ayat 5 sama persis kata demi kata. Inilah pasangan ayat yang benar-benar diulang di dalam surah ini. Perubahan terjadi antara ayat 2 dan ayat 4.
Hal ini menempatkan masalah pengulangan pada bentuk berikut: dua kalimat di pihakku berbeda, dan perbedaannya telah ditunjukkan di atas; adapun dua kalimat di pihakmu sama. Judul di bawah ini membahas penjelasan-penjelasan bagi keadaan yang kedua.
Inilah pertanyaan yang menjadi perhentian hampir setiap tafsir yang ditulis atas surah ini. Penjelasan-penjelasan utamanya:
| Penjelasan | Isinya | Penilaian |
|---|---|---|
| Taukid (penegasan) | Dalam bahasa Arab, mengulang sebuah ketetapan yang penting adalah jalan penegasan yang mapan. Pengulangan itu mencerminkan kepastian ketetapan tersebut dan kekerasan sikap lawan bicara | Penjelasan yang paling lazim. Dari sisi bahasa ia kukuh; dalam gaya bahasa Arab, fungsi penegasan pada pengulangan tidak diperdebatkan |
| Perbedaan waktu | Pasangan pertama (2-3) menghadap ke masa kini dan masa depan, pasangan kedua (4-5) menghadap ke masa lalu. Bentuk māḍī pada ʻabadtum mendukung hal ini | Penjelasan terkuat yang bersandar pada teks; hanya saja, sama persisnya ayat 3 dengan ayat 5 tidak sepenuhnya tertutupi oleh penjelasan ini |
| Perbedaan sesembahan / perbedaan bentuk penghambaan | Pada pasangan pertama mā adalah mauṣūlah (apa yang kamu sembah), pada pasangan kedua ia maṣdariyyah (penghambaan yang kamu kerjakan). Jadi yang satu tentang kepada siapa, yang lain tentang bagaimana kamu menyembah | Mungkin dari sisi bahasa; ia menambah kedalaman bagi surah ini |
| Perbedaan lawan bicara | Yang dijawab adalah kelompok yang berbeda, atau tawaran-tawaran pada waktu yang berbeda | Dalam riwayat ada nukilan yang menyebutkan bahwa tawaran itu diajukan lebih dari satu kali; tetapi hal itu tidak pasti |
| Keseimbangan penafian dan timbal baliknya | Surah ini membangun kedua pihak secara simetris: dua kalimatku, dua kalimatmu. Simetri itu menunjukkan bukan bahwa kedua pihak setara, melainkan bahwa perpisahan itu berlaku timbal balik | Sebuah pengamatan atas struktur; ia tidak bertentangan dengan yang lain |
| Klaim nasakh | Sebagian ulama berusaha menjelaskan pengulangan itu dengan sebuah pembedaan mengenai cakupan sapaannya | Lemah; saya tidak masuk ke rinciannya |
Penilaian. Penjelasan-penjelasan ini tidak harus menjadi alternatif satu sama lain. Teks itu sendiri memberikan hal-hal berikut secara pasti: (1) antara ayat 2 dan ayat 4 ada perbedaan tata bahasa yang sungguh-sungguh ada, dan perbedaan itu memikul makna; (2) ayat 3 dan ayat 5 sama. Kenyataan pertama mendukung penjelasan "perbedaan waktu dan sifat", kenyataan kedua mendukung penjelasan "penegasan". Jadi surah ini agaknya mengerjakan keduanya sekaligus: di pihaknya sendiri ia membangun pembedaan, di pihak lawan ia bersikeras.
Ada sisi yang bermakna dari hal ini. Ketika menjelaskan kedudukannya sendiri, ia membuat pembedaan yang halus (apa yang aku kerjakan, aku ini apa); ketika menjelaskan kedudukan pihak lawan, ia mengucapkan kalimat yang sama dua kali. Seolah-olah ia berkata: yang harus dikatakan di pihakku itu terperinci, yang harus dikatakan di pihakmu hanya satu dan cukup diulang saja.
Ada pula sebuah kenyataan yang bersifat irama: ketika surah ini dibaca, pengulangan tersebut terdengar seperti sebuah pintu yang ditutup. Datangnya kalimat yang sama dua kali menghasilkan tekanan yang menutup perkara. Teks itu tidak sekadar mengatakan sesuatu; ia juga memperdengarkan bahwa apa yang dikatakannya telah tertutup.
وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
Di sini mari kita lihat saja keseimbangan yang dibangun surah ini sampai titik tersebut. Empat ayat, dua pihak, masing-masing dua kalimat:
| Aku | Kamu | |
|---|---|---|
| Pada tataran perbuatan | Ayat 2: lā aʻbudu | — |
| Pada tataran sifat | Ayat 4: lā ana ʻābidun | Ayat 3 dan 5: lā antum ʻābidūn |
Perhatikan: bagi pihak lawan sama sekali tidak dibangun kalimat verbal. Kalimat mereka dua-duanya adalah kalimat nominal. Sebagai sebuah percobaan pembacaan — ini kesimpulan saya sendiri, bukan riwayat — susunan ini barangkali memperlihatkan hal berikut: orang yang berbicara menyatakan, pada pihaknya sendiri, baik perbuatannya maupun jati dirinya; adapun tentang pihak lawan ia hanya menetapkan sebuah keadaan, ia tidak berbicara tentang perbuatan mereka. Untuk dirinya sendiri ia dapat berkata "aku tidak melakukannya"; tentang orang lain hanya dapat dikatakan "kamu bukan yang demikian".
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Akar kata: د-ي-ن. Akar kata ini memikul wilayah makna yang luas dan saling berkaitan dalam bahasa Arab:
- Utang — dain. Terikat kepada seseorang, berkewajiban kepadanya.
- Ketaatan, ketundukan — dāna lahū: ia menaatinya, ia mengikutinya.
- Peradilan, putusan, pembalasan — dāna: ia mengadili, ia meminta perhitungan, ia memberikan balasannya. Māliki yaumid-dīn (pemilik hari perhitungan) dalam Al-Fatihah berada dalam makna ini.
- Jalan, kebiasaan, tata laku — tatanan hidup yang dianut sebuah kelompok.
Inti bersama dari makna-makna ini adalah sebuah hubungan keterikatan: yang berutang terikat kepada yang memberi utang, yang taat kepada yang ditaati, yang memberi pertanggungjawaban kepada yang meminta perhitungan. Dīn adalah bentuk melembaga dari keterikatan itu.
Di sini perlu ditekankan dalam makna apa kata tersebut dipakai. Dalam ayat ini dīn bukanlah "bentuk ibadah" dalam arti sempit; melainkan keseluruhan keterikatan — kepada siapa seseorang terikat, kepada siapa ia memberikan pertanggungjawaban, kepada tatanan mana ia tunduk. Lima ayat pertama surah ini berbicara tentang ibadah; ayat keenam memindahkan persoalan itu kepada keseluruhan lalu menutupnya.
Susunan biasa kalimat ini semestinya dīnukum lakum: "agamamu adalah milikmu". Namun dalam ayat ini lakum yang didahulukan.
Dalam bahasa Arab, unsur yang ditarik ke depan dari tempatnya yang biasa memperoleh ikhtiṣāṣ (pengkhususan). Kalimat itu menjadi: "agamamu adalah hanya untukmu, bukan untuk orang lain". Bangun yang sama diulang pada separuh kedua: liya dīn — "agama yang milikku".
Jadi ayat ini dua kali, dengan perkakas tata bahasa yang sama, menarik sebuah batas kepemilikan dan tanggung jawab. Batas ini berlaku dua arah: milikmu tidak berpindah kepadaku, milikku tidak berpindah kepadamu.
Luruhnya ya' demi penutup ayat. Kata itu semestinya dīnī (agamaku); ya' mutakallim di ujungnya diluruhkan, dan yang tersisa adalah dīn. Sebabnya adalah penutup ayat (fāṣilah): ayat-ayat lain surah ini berakhir dengan -ūn / -um, dan ayat terakhir pun ditutup dengan dīn sehingga tatanan bunyinya terjaga. Diriwayatkan bahwa dalam sebagian qiraat ya' ini dibaca; maknanya tidak berubah.
Ada pula sebuah simetri: lakum dīnukum wa liya dīn — masing-masing dua kata, dua paruh yang benar-benar seimbang. Kalimat itu memperlihatkan batas yang ditariknya pada bangunnya sendiri: terbelah dua di tengah, dan kedua paruhnya saling bercermin.
Inilah kalimat surah ini yang paling banyak dikutip dan paling banyak dicabut dari konteksnya. Ia dapat disalahbaca dari dua ujung; mari kita lihat keduanya.
Bacaan ini tidak sejalan dengan teks, dan sebabnya sederhana: lima ayat sebelumnya dalam surah yang sama justru membangun kebalikannya. Surah ini mengatakan empat kali bahwa penghambaan kedua pihak tidak dapat menyatu. Seandainya kedua jalan itu sama-sama sahih, tawaran Quraisy — ibadah secara bergiliran — tidak akan ditolak, melainkan diterima. Surah ini bukan teks kompromi, melainkan teks ketidakberkompromian; bukan tanpa sebab salah satu namanya adalah "bara'ah" (memutuskan hubungan).
Selain itu, susunan kalimatnya pun tidak mengizinkan bacaan tersebut. Ungkapan "milikmu untukmu" bukanlah sebuah pengesahan, melainkan sebuah pengembalian: agamamu tidak menemukan sambutan pada diriku, aku mengembalikannya kepadamu.
Salah baca 2: "Ayat ini memerintahkan pemutusan segala macam hubungan; dengan para lawan bicara tidak ada satu pun landasan untuk berjumpa."
Ini pun melampaui batas teks. Ayat itu membangun sebuah pembedaan pada tataran kepercayaan; ia tidak mengatakan apa pun tentang hubungan sosial, hukum, dagang, dan kemanusiaan. Berbicara di wilayah yang didiamkan sebuah kalimat berarti membuatnya mengatakan apa yang tidak dikatakannya.
1. Tidak ada sintesis. Dua agama tidak dapat dicampurkan, tidak dapat dicarikan jalan tengah di antara keduanya, tidak dapat dijalani secara bergiliran. Inilah kesimpulan dari lima ayat pertama surah ini. 2. Tidak ada pemaksaan. Kalimat "agamamu untukmu" bukanlah sebuah ancaman, melainkan kalimat yang melepaskan. Pihak lawan tidak dituntut meninggalkan agamanya; agama mereka dibiarkan pada mereka.
Berdirinya keduanya berdampingan adalah hal yang penting. Surah ini memperlihatkan: kepastian sebuah keyakinan tidak sama dengan menekan orang lain. Seseorang dapat, tanpa memberikan kelonggaran sedikit pun pada kedudukannya sendiri, membiarkan pihak lawan pada kedudukannya.
- "Jika mereka mendustakanmu, katakanlah: Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku kerjakan, dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu kerjakan" (Yunus 10/41).
- "Bagi kami amal-amal kami, bagi kamu amal-amal kamu" (Al-Qasas 28/55; serupa dengannya Asy-Syura 42/15).
- "Katakanlah: Kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas dosa yang kami kerjakan, dan kami pun tidak akan ditanya tentang apa yang kamu kerjakan" (Saba' 34/25).
Sisi bersama ayat-ayat ini adalah kepribadian tanggung jawab. Tidak seorang pun memikul perhitungan orang lain. Al-Kafirun 6 adalah ungkapan terpendek dari prinsip tersebut.
Adapun dalam perkara pemaksaan, ayat yang paling terang adalah: "Tidak ada paksaan dalam agama" (Al-Baqarah 2/256).
Surah Al-Kafirun menarik sebuah batas, tetapi ia tidak mengatakan wilayah mana yang dicakup batas itu. Dua ayat dalam Surah Al-Mumtahanah mengisi celah tersebut, dan kedua teks itu perlu dibaca bersama-sama:
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Mumtahanah 60/8)
"Yang dilarang Allah hanyalah kamu menjadikan sebagai wali orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama, yang mengusir kamu dari kampung halamanmu, dan yang membantu pengusiranmu." (Al-Mumtahanah 60/9)
Kedua ayat ini membangun sebuah pembedaan yang sangat jernih. Ukurannya adalah bukan perbedaan keyakinan, melainkan permusuhan yang nyata. Sekadar berbeda keyakinan bukanlah sebab untuk dikeluarkan dari kebaikan dan keadilan; ayat itu mengatakannya secara terbuka, dan bahkan dengan berkata "Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil" ia mengikat keadilan kepada sebuah ukuran kecintaan.
| Al-Kafirun 109 | Al-Mumtahanah 60/8-9 | |
|---|---|---|
| Apa yang ditarik batasnya | Keyakinan, ibadah, keterikatan | Hubungan, persahabatan, pergaulan |
| Ukurannya | Kepada siapa penghambaan ditujukan | Ada atau tidaknya permusuhan yang nyata |
| Hasilnya | Tidak ada sintesis; tidak ada percampuran | Bila tidak ada permusuhan, ada kebaikan dan keadilan |
Jadi perpisahan pada tataran keyakinan tidak dengan sendirinya memutus hubungan pada tataran kemanusiaan. Apa yang disebut Al-Kafirun sebagai "memutuskan hubungan" (barā'ah) adalah memutuskan hubungan dari perserikatan dalam penghambaan; bukan memutuskan hubungan dengan manusia. Tercampurnya dua hal ini adalah penyalahgunaan surah ini yang paling lazim.
Kalimat tauhid terdiri atas dua bagian: lā ilāha (menolak) dan illallāh (mengemukakan). Bangun ini bukan kebetulan; untuk mengatakan bahwa sesuatu hanya milik Allah, mula-mula ia harus dinafikan dari yang lain, lalu dikhususkan bagi-Nya.
- Al-Kafirun adalah paruh pertama: ia mengatakan apa yang tidak ada, kepada siapa penghambaan tidak ditujukan, perserikatan mana yang tidak dapat dibangun. Dari awal sampai akhir ia bersifat menafikan.
- Al-Ikhlas adalah paruh kedua: ia mengatakan siapa Dia dan apa Dia. (Meskipun Al-Ikhlas pun, sebagai metode, memakai penafian — hal ini telah dibahas pada bagian itu.)
Kedua sisi ini juga menjelaskan kebersamaan kedua surah tersebut dalam pengamalannya. Dibacanya kedua surah ini berurutan dalam sebagian salat sunah dua rakaat diriwayatkan dalam sumber-sumber hadis sahih; dalam tradisi, pasangan ini dipahami sebagai "bara'ah dan tauhid": mula-mula pembersihan dari syirik, lalu ikrar tauhid.
Urutannya pun bermakna: mengosongkan dahulu, mengisi kemudian. Memang dalam bahasanya pun begitu — lā ilāha datang lebih dahulu.
Riwayat "bara'ah dari syirik". Menurut sebuah riwayat yang dinukil dalam kitab-kitab Sunan, Nabi menganjurkan seorang sahabat membaca Surah Al-Kafirun sebelum tidur, dan sebagai alasannya beliau berkata "ia adalah bara'ah dari syirik". Disebutkan bahwa riwayat itu terdapat dalam Sunan Abu Dawud dan at-Tirmizi. Para ulama hadis telah berbicara tentang sanad riwayat ini; ada yang menilainya sahih, ada pula yang menilainya lemah. Saya tidak memberikan putusan kesahihan yang pasti; namun jelas bahwa sumber nama "Bara'ah" yang diberikan kepada surah ini adalah riwayat ini dan yang semisalnya.
Anjuran membaca sebelum tidur. Riwayat di atas adalah sandaran bagi tradisi membaca surah ini sebelum tidur. Logika di balik amalan ini masuk akal: tidur adalah saat manusia melepaskan kehendaknya; menyatakan kedudukan sebelum itu selaras dengan kandungan surah ini. Namun di luar itu, mengenai riwayat-riwayat tentang balasan khusus yang dikaitkan dengan jumlah bacaan tertentu, kita perlu berhati-hati; kesahihan kabar-kabar semacam itu sering kali diperdebatkan.
Dibaca dalam salat. Riwayat-riwayat tentang dibacanya Al-Kafirun bersama Al-Ikhlas dalam salat-salat sunah tertentu terdapat dalam sumber-sumber hadis sahih. Lazimnya amalan ini menunjukkan bahwa dalam tradisi kedua surah tersebut dipandang sebagai satu pasangan.
Sebagian ulama mengemukakan bahwa Surah Al-Kafirun — khususnya ayat terakhirnya — di-nasakh (dihapus ketetapannya) oleh ayat-ayat perang yang datang kemudian.
1. Surah ini adalah kalimat berita, bukan kalimat ketetapan hukum. Nasakh berlaku pada ketetapan hukum; berita tidak di-nasakh, sebab me-nasakh sebuah berita berarti menjatuhkannya ke kedudukan dusta. "Agamamu untukmu" bukanlah sebuah perintah, melainkan penetapan sebuah keadaan. 2. Surah ini tidak menetapkan hukum pergaulan. Ia menetapkan adanya perbedaan keyakinan. Ayat-ayat tentang perang atau perdamaian menata wilayah yang lain; karena kedua wilayah itu tidak berimpitan, hubungan nasakh tidak dapat dibangun.
Mayoritas ulama periode berikutnya menerima bantahan ini dan menolak klaim nasakh tersebut. Saya pun mendapati bantahan ini lebih kuat; tetapi ini adalah sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
Pertama: yang dapat dirundingkan dan yang tidak. Tawaran yang ditolak surah ini, dari sisi sosial, adalah tawaran yang masuk akal: timbal balik, setara, penuh hormat, tidak menyingkirkan siapa pun. Meskipun demikian ia ditolak. Sebabnya adalah wilayah mana yang disentuh tawaran itu. Dalam setiap hubungan ada garis antara yang terbuka bagi perundingan dan yang tidak; dan tidak mengetahui di mana garis itu berada menimbulkan dua macam kesalahan: menyangka hal-hal yang dapat dirundingkan sebagai prinsip (kekakuan yang tidak perlu), dan menjadikan prinsip sebagai bahan tawar-menawar (kebubaran). Surah ini menyajikan sebuah contoh terhadap yang kedua, tetapi dengan gayanya ia pun tidak terjatuh pada yang pertama.
Kedua: perbedaan antara "aku tidak melakukannya" dan "aku bukan orang yang melakukannya". Kehalusan tata bahasa surah ini adalah sebuah pembedaan yang bekerja juga di luar surah. Tidak melakukan sesuatu adalah sebuah keputusan; keputusan dapat diambil ulang, melonggar ketika orang lelah, ditinjau kembali ketika keadaan berubah. Adapun tidak menjadi orang yang melakukan sesuatu termasuk pada jati diri, dan ia tidak menuntut pengambilan keputusan baru setiap kali. Berusaha menahan sebuah perilaku terus-menerus dengan kekuatan kehendak itu melelahkan; menjadikannya bagian dari siapa diri Anda melenyapkan beban tersebut. Surah ini naik ke tataran yang kedua — dan ia melakukannya bukan dengan memberi nasihat, melainkan dengan mengubah bangun kalimatnya.
Ketiga: bahasa penolakan. Ketika mengatakan sesuatu, surah ini tidak mengatakan tiga hal: ia tidak menghina pihak lawan, tidak membangun ancaman, tidak menyuarakan klaim keunggulan. Sebuah teks yang memperlihatkan bahwa mengumumkan sebuah perpisahan tidaklah sama dengan mengumumkan permusuhan. Hari ini "menetapkan batas" dan "mengubah hubungan menjadi permusuhan" sering dikacaukan — baik dalam hubungan pribadi maupun pada tataran masyarakat. Surah ini menyajikan sebuah contoh yang memisahkan keduanya: jelas, tetapi tidak menyerang.
Keempat: menolak untuk dirangkum. Tawaran Quraisy bukanlah sebuah larangan, melainkan sebuah undangan: mari, kami masukkan engkau juga ke dalam sistem. Ini adalah cara yang jauh lebih ampuh daripada tekanan, sebab ia tidak tampak menolak pihak lawan. Hari ini pun cara yang paling lazim untuk melumpuhkan sebuah kedudukan bukanlah melarangnya, melainkan mengubahnya menjadi salah satu pilihan. Yang ditolak surah ini persis hal itu: tidak menerima untuk menjadi sebuah pilihan.
Kelima: membaca ayat terakhir secara seimbang. Kalimat "agamamu untukmu, agamaku untukku" hari ini dipakai untuk dua maksud yang berbeda: kadang dalam arti "kebenaran masing-masing orang adalah miliknya sendiri", kadang dalam arti "di antara kita tidak mungkin ada apa-apa". Sebagaimana ditunjukkan di atas, teks itu tidak memberikan keduanya. Yang diberikannya lebih halus dan lebih sulit: pasti dalam keyakinannya dan membiarkan orang lain pada keadaannya adalah dua hal yang mungkin sekaligus. Kemampuan keduanya berdiri berdampingan tidak mengizinkan kepastian berubah menjadi penindasan, dan tidak pula mengizinkan toleransi berubah menjadi ketidakpedulian.
Keenam: sifat, bukan orang. Sapaan surah ini adalah "al-kāfirūn", dan sebagaimana terlihat di atas, cakupan sapaan ini diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Kesimpulannya: sapaan itu tertuju kepada sebuah sikap; ia bukanlah label tetap bagi sebuah kelompok. Melupakan hal ini berarti memakai surah ini dengan cara yang bertentangan dengan logikanya sendiri — untuk menempatkan manusia ke dalam kategori yang tetap. Padahal sebagian besar dari mereka yang disapa surah ini, tidak lama kemudian, keluar dari cakupan sapaan tersebut.
Melampaui ketetanggaan di dalam mushaf, kedua surah ini adalah jawaban yang diberikan terhadap saat yang sejenis.
Keduanya lahir dari sebuah saat tekanan. Di belakang Al-Kausar ada sebuah penghinaan: "keturunannya terputus". Di belakang Al-Kafirun ada sebuah tawaran: "mari kita beribadah secara bergiliran". Keduanya berusaha mengubah kedudukan lawan bicara dengan campur tangan yang datang dari luar — yang satu dengan mengecilkan, yang lain dengan merangkumnya ke dalam.
Keduanya tidak masuk ke dalam perdebatan. Al-Kausar tidak membawakan dalil "sebenarnya keturunanku tidak terputus", Al-Kafirun pun tidak membuat bantahan "berhala-berhalamu batil karena sebab ini dan itu". Keduanya tidak melangkahkan kaki ke atas landasan yang dibangun lawan bicara.
Keduanya memberitakan sebuah kedudukan. Al-Kausar: lihatlah apa yang telah diberikan kepadamu. Al-Kafirun: batasnya di sini. Yang satu mengingatkan apa yang diberikan, yang lain mengingatkan batasnya. Dan keduanya bersama-sama memperlihatkan sebuah metode tentang bagaimana sebuah jati diri bertahan di bawah tekanan: tidak membiarkan pihak lawan yang menetapkan ukuranmu.
Keduanya pendek. Ini pun bagian dari metode. Jawaban yang panjang menyerupai pembelaan; jawaban yang pendek mengisyaratkan bahwa kedudukan itu tidak terbuka bagi perdebatan. Al-Kausar selesai dalam sepuluh kata, Al-Kafirun dalam enam ayat — dan pada keduanya kalimat terakhir adalah kalimat penutup: huwal-abtar / wa liya dīn.
- Tawaran kompromi yang diriwayatkan sebagai sebab turun telah disampaikan, tetapi nama orang-orang yang membawa tawaran itu tidak diberikan. Karena riwayat yang berbeda memberikan daftar yang berbeda, menyebutkan nama akan menyesatkan. Mengenai jangka waktu tawaran tersebut (setahun dan sebagainya) riwayat-riwayat pun berbeda.
- Nama-nama lain surah ini (Bara'ah, Munabazah, Muqasyqisyah, dan sebagainya) telah disebutkan, tetapi mengenai sejak kapan nama-nama itu dipakai tidak dibicarakan dengan pasti.
- Telah disebutkan bahwa riwayat "ia adalah bara'ah dari syirik" terdapat pada Abu Dawud dan at-Tirmizi, tetapi putusan kesahihannya tidak diberikan; dicatat bahwa para ulama hadis berbeda pendapat mengenai sanadnya.
- Amalan membaca sebelum tidur dan membacanya dalam salat sunah telah disampaikan; mengenai riwayat-riwayat tentang balasan khusus yang dikaitkan dengan jumlah bacaan tertentu, sikap berhati-hati diambil.
- Siapa saja yang dicakup sapaan al-kāfirūn pada ayat 1 masih diperdebatkan; penjelasan-penjelasannya diberikan dalam bentuk tabel, dan tidak ada pilihan pasti yang diambil.
- Penjelasan-penjelasan dalam masalah pengulangan disajikan dalam bentuk tabel; dua kenyataan yang diberikan teks secara pasti (perbedaan tata bahasa antara ayat 2 dan ayat 4, sama persisnya ayat 3 dan ayat 5) disebutkan tersendiri, dan penjelasan-penjelasan itu dinilai berdasarkan keduanya.
- Pengamatan "bagi pihak lawan tidak dibangun kalimat verbal" pada bagian ayat 5 adalah kesimpulan saya sendiri; telah dinyatakan bahwa itu bukan riwayat.
- Klaim nasakh telah disampaikan dan alasan pihak yang menolaknya didapati lebih kuat; ditulis bahwa hal itu adalah sebuah pilihan dan tidak mengikat.
- Telah disebutkan bahwa ya' mutakallim pada ayat terakhir dibaca dalam sebagian qiraat; mengenai imam qiraat mana yang membacanya, tidak diberikan nama.