Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

110. Surah An-Nasr

Al-Qur'an · surah ke-110: An-Nasr · 3 ayat · 3 bagian

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

Lompat ke ayat

Tiga ayat. Salah satu surah terpendek dalam Al-Qur'an dan boleh jadi salah satu yang paling akhir turun.

Dilihat dari luar, surah ini adalah sebuah maklumat kemenangan. Tetapi ketika dilihat ke dalamnya, tampak bahwa ia bukan maklumat kemenangan. Di dalam teksnya tidak ada perayaan, tidak ada kebanggaan, tidak ada satu kalimat pun yang tertuju kepada pihak yang dikalahkan. Teks tiga ayat ini bermula dengan menceritakan sesuatu yang diperoleh dan berakhir dengan memerintahkan permohonan ampun.

Inilah satu-satunya ketegangan yang menjelaskan seluruh surah ini: yang diminta sesudah kemenangan bukanlah perayaan, melainkan permintaan maaf. Selebihnya, teks ini sebagian besar akan berupa penelusuran atas apa makna pilihan tersebut.

Sebuah catatan struktur: ketiga ayat ini, dari sisi tata bahasa, adalah satu kalimat. Dua ayat pertama adalah syarat ("ketika…"), dan ayat ketiga adalah jawaban bagi syarat itu ("…maka kerjakanlah ini"). Dari sinilah datangnya sifat surah ini yang tidak dapat dibelah; dua ayat pertama, bila dibaca sendirian, membuat kalimatnya tinggal separuh.

Nama surah

Ia mengambil namanya dari kata naṣr pada ayat pertama. Dengan kata-kata pembukanya ia juga disebut "Iżā jāʼa naṣrullāh".

Dalam tradisi ada satu nama ketiga lagi bagi surah ini: at-Tawdīʻ — "perpisahan". Nama ini lahir dari sebuah penafsiran yang tidak terdapat di dalam teks surah: sebagian sahabat membaca pada surah ini berita tentang perpisahan dengan Nabi. Bahwa sebuah surah mengambil nama bukan dari kandungannya melainkan dari makna yang dibebankan kepadanya adalah hal yang menarik perhatian; di bawah nanti kita akan membahas secara tersendiri apa yang menjadi sandaran bacaan ini.

Waktu turunnya

Surah ini dipandang Madaniyah. Dari sisi urutan turunnya, ia terletak di bagian akhir daftar-daftar yang ada.

Riwayat "surah yang terakhir turun". Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas yang terdapat dalam Sahih Muslim, disebutkan bahwa surah yang paling akhir turun adalah "Iżā jāʼa naṣrullāhi wal-fatḥ". Riwayat ini terdapat dalam sumbernya dan lazim diriwayatkan.

Namun ungkapan "yang paling akhir turun" bukanlah pertanyaan yang hanya punya satu jawaban di dalam ilmu-ilmu Al-Qur'an. Dalam riwayat-riwayat, sebagai ayat yang terakhir turun ditunjukkan pula teks-teks yang lain — An-Nisa' 4/176 yang berkaitan dengan hukum waris dan Al-Baqarah 2/281 adalah yang paling banyak disebut di antaranya. Tradisi umumnya mendamaikan perbedaan ini begini: surah utuh yang terakhir turun adalah An-Nasr, sedangkan ayat yang terakhir turun adalah yang lain. Pendamaian ini masuk akal tetapi tidak pasti; riwayat-riwayat itu datang dari sahabat yang berbeda-beda dan masing-masing boleh jadi menyampaikan apa yang ia sendiri ketahui.

Mari kita tegaskan hal ini: tidak ada keraguan yang serius bahwa surah ini termasuk yang terakhir turun. Adapun mengatakan "ia pastilah yang paling terakhir" berarti mengatakan lebih banyak daripada yang dipikul riwayat-riwayat itu.

Di mana ia turun. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa surah ini turun di Mina pada waktu Haji Wada'. Rincian ini diperselisihkan; ia tidak menentukan dalam memahami surah ini.

Kerangka sejarah

Untuk memahami apa yang dibicarakan surah ini, perlu diingat sekilas dua puluh tahun yang ada di belakangnya. Yang berikut ini bukan kerangka dari Al-Qur'an, melainkan kerangka yang diberikan sumber-sumber sirah dan sejarah; garis besarnya diterima, sedangkan pada rinciannya ada perbedaan pendapat.

  • Dakwah bermula secara sembunyi-sembunyi di Mekah; bersamaan dengan dakwah yang terbuka, ia berhadapan dengan perlawanan yang keras.
  • Sekelompok muslim berhijrah ke Habasyah. Terhadap Bani Hasyim pernah diberlakukan embargo sosial dan perdagangan selama satu masa.
  • Sesudah hijrah, pusatnya berpindah ke Madinah. Badar, Uhud, Khandaq — sebuah masa yang beratnya ada pada sisi pertahanan.
  • Pada tahun 6 Hijriah dibuat Perjanjian Hudaibiyah. Pada tampak luarnya ia sebuah langkah mundur, bahkan bagi sebagian kaum muslim ia sebuah kekecewaan: tahun itu mereka pulang tanpa dapat berumrah, dan pasal-pasalnya tampak menguntungkan pihak lawan.
  • Pada tahun 8 Hijriah, Mekah dimasuki. Sumber-sumber sepakat bahwa masuknya itu berlangsung dengan bentrokan yang begitu sedikit sehingga hampir dapat disebut tanpa perang.
  • Tahun 9 Hijriah dalam sumber-sumber sirah disebut "tahun delegasi" (sanatul-wufūd): dari empat penjuru Arabia, wakil-wakil kabilah mulai berdatangan ke Madinah.
  • Pada tahun 10 Hijriah dilaksanakan Haji Wada'; tidak lama sesudahnya Nabi wafat.

Gambaran pada ayat kedua surah ini — masuknya manusia berbondong-bondong — secara historis berpadanan dengan dua tiga tahun terakhir itu. Jadi surah ini berbicara pada titik ketika hasil dari sebuah proses yang panjang menjadi terlihat.

Basmalah telah dibahas pada surah-surah sebelumnya sehingga tidak diulas lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.


110/1

إِذَا جَآءَ نَصْرُ ٱللَّهِ وَٱلْفَتْحُ

Iżā jāʼa naṣrullāhi wal-fatḥ "Apabila pertolongan Allah dan penaklukan itu datang,"

إِذَا — "ketika", bukan "jika"

Dalam bahasa Arab ada dua kata tugas pokok yang menyatakan syarat, dan perbedaan di antara keduanya bermakna di sini.

إِنْ (in) dipakai untuk hal-hal yang kejadiannya diragukan, yang baru berupa kemungkinan: "jika datang". Adapun إِذَا (iżā) dipakai untuk hal-hal yang kejadiannya tidak diragukan, yang hanya tidak diketahui waktunya: "ketika datang". Pembedaan ini adalah salah satu butir baku dalam kitab-kitab nahwu klasik.

Ayat ini tidak mengatakan in jāʼa, melainkan iżā jāʼa. Jadi kalimat ini memikul makna berikut: hal ini akan datang — pertanyaannya bukan apakah ia akan datang, melainkan apa yang dikerjakan ketika ia datang.

Jika surah ini turun di Madinah pada masa yang dekat dengan terwujudnya kemenangan itu, pemilihan kata tugas ini dengan sendirinya dapat dipahami. Tetapi kata tugas itu juga menyatakan sebuah sikap: Al-Qur'an tidak membuka hasilnya sendiri untuk diperdebatkan, melainkan memindahkan perdebatan kepada apa yang terjadi sesudah hasil itu.

جَآءَ — "telah datang"

Kata kerjanya berbentuk lampau tetapi maknanya akan datang. Dalam bahasa Arab, peristiwa mendatang yang kepastiannya ditekankan dapat diceritakan dengan bentuk lampau — karena ia sepasti yang sudah terjadi, ia dikatakan seolah-olah sudah terjadi. Al-Qur'an melakukan hal ini secara terang: "Telah datang ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan" (An-Nahl 16/1). Lanjutan ayat itu memperlihatkan bahwa ketetapan tersebut belum datang; kata kerjanya tetap saja berbentuk māḍī.

Kata kerja itu sendiri pun sebuah pilihan. Untuk kemenangan dapat saja dikatakan "merebut", "meraih", "mengambil". Tidak dikatakan demikian. Kemenangan adalah sesuatu yang datang; sesuatu yang sampai ke pintu, yang tiba, yang bergerak sendiri.

Dan di dalam ayat ini tidak ada satu pun perbuatan manusia. Seluruh jerih payah, perjalanan, kehilangan, dan ketabahan selama dua puluh tahun ditinggalkan di luar kalimat ini. Subjek kalimatnya hanya satu: naṣrullāh.

نَصْر — nasr

Akar kata n-ṣ-r: menolong seseorang, berdiri di belakangnya, mendukungnya.

Salah satu pemakaian konkret akar ini berkaitan dengan hujan: dalam kamus-kamus Arab dicatat pemakaian seperti naṣaral-gaiṡul-arḍa (hujan menolong tanah, yakni turun dengan lebat); disebutkan pula bahwa kata naṣr dapat berarti "hujan". Citranya jelas: sesuatu yang datang dari atas kepada tanah kering yang tidak sanggup berbuat apa-apa sendiri, lalu menghidupkan dan menghijaukannya. Pertolongan terjadi bukan dengan usaha yang di bawah, melainkan dengan turunnya yang di atas.

Turunannya. Nāṣir (yang menolong), naṣīr (penolong), nuṣrah (pertolongan), anṣār (para penolong), istinṣār (meminta pertolongan), tanāṣur (tolong-menolong), manṣūr (yang ditolong, yang disampaikan kepada kemenangan). Disebutnya kaum muslim Madinah sebagai Ansar berasal dari akar ini: sifat mereka bukanlah memperoleh kemenangan, melainkan mengayomi orang yang datang berlindung.

Di dalam Al-Qur'an, jawaban para hawari "Kami adalah penolong-penolong Allah" atas pertanyaan Nabi Isa "Siapakah penolong-penolongku di jalan Allah?" juga dibangun dengan akar ini (Ali 'Imran 3/52; As-Saff 61/14).

Naṣr dan "kemenangan" bukanlah hal yang sama. Dalam bahasa Indonesia surah ini kerap diperkenalkan sebagai surah tentang kemenangan, dan penyebutan itu membuat arah kata tersebut hilang. Naṣr bukanlah kemenangan itu sendiri, melainkan dukungan yang melahirkan kemenangan. Kemenangan adalah hasil; naṣr adalah perbuatan yang menghasilkannya. Dan perbuatan itu punya pelaku.

نَصْرُ ٱللَّه — "pertolongan Allah"

Rangkaian ini adalah putusan pertama surah ini.

Kalimat ini bisa saja disusun sebagai "naṣruka" (kemenanganmu), "naṣrunā" (kemenangan kami), atau tanpa menyebut pelakunya sama sekali. Sebagai gantinya, Al-Qur'an menisbatkan pertolongan itu langsung kepada Allah. Secara istilah tata bahasa, rangkaian ini adalah penyandaran kepada pelakunya: yang menolong adalah Allah.

Ini adalah tekanan yang terus berulang di dalam Al-Qur'an:

  • "Pertolongan itu hanyalah dari sisi Allah" (Ali 'Imran 3/126; ungkapan yang sama muncul juga pada Al-Anfal 8/10). Kalimat ini datang dalam sebuah konteks yang berbicara tentang dukungan malaikat di Badar — yakni justru di tempat sebab-sebab kemenangan yang paling konkret dan paling terlihat disebutkan, sebab-sebab itu sendiri tidak dianggap sebagai pemilik kemenangan.
  • "Jika Allah menolong kamu, tidak ada yang dapat mengalahkan kamu" (Ali 'Imran 3/160).
  • "Dan pada hari itu orang-orang mukmin bergembira karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki" (Ar-Rum 30/4-5).

Dan ada satu tempat lagi tempat Al-Qur'an memakai rangkaian ini, dan tempat itu langsung menerangi Surah An-Nasr: "Pertolongan dari Allah dan penaklukan yang dekat" (As-Saff 61/13). Di sana naṣr dan fatḥ berdampingan sebagai sebuah janji. Dalam Surah An-Nasr kedua kata yang sama berdampingan sebagai sebuah perwujudan. Kata-kata yang dijanjikan itu kembali datang dengan urutan yang sama.

Sebuah kaitan yang lain mengarah ke belakang. Ketika menceritakan saat-saat sulit umat-umat terdahulu, Al-Qur'an menyusun kalimat ini: "…rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya terguncang sedemikian rupa sehingga berkata, 'Kapankah datang pertolongan Allah?' Ketahuilah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat" (Al-Baqarah 2/214). Di sana naṣrullāh adalah pokok sebuah pertanyaan — ia ditanyakan, belum terlihat. Surah An-Nasr adalah saat ketika rangkaian yang sama tidak lagi menjadi sebuah pertanyaan.

ٱلْفَتْح — fath

Akar kata f-t-ḥ: membuka. Terbukanya sesuatu yang tertutup; terbukanya pintu, gembok, simpul, atau jalan yang tersumbat.

Turunannya. Miftāḥ (kunci — alat yang membuka), fātiḥah (bagian pembuka sesuatu), iftitāḥ (pembukaan), istiftāḥ (meminta dibukakan, meminta putusan), al-Fattāḥ (salah satu nama Allah: yang banyak membuka, yang memutuskan — "Dialah Al-Fattah, Yang Maha Mengetahui", Saba' 34/26).

Akar ini punya dua arah pokok dalam bahasa Arab, dan keduanya terdapat di dalam Al-Qur'an:

1. Membuka. "Dan sekiranya Kami bukakan kepada mereka sebuah pintu di langit, lalu mereka terus-menerus naik ke atasnya…" (Al-Hijr 15/14). "Dan pada sisi-Nyalah kunci-kunci semua yang gaib" (Al-An'am 6/59).

2. Memutuskan, mengambil keputusan antara dua pihak. "Ya Tuhan kami, putuskanlah antara kami dan kaum kami dengan hak; Engkaulah pemberi putusan yang terbaik" (Al-A'raf 7/89). Kaitannya begini: memberi putusan berarti membuka sebuah perkara yang tetap tertutup; perselisihan adalah sebuah simpul, dan hakim menguraikannya.

Makna militernya lahir dari dua arah itu. Direbutnya sebuah kota adalah terbukanya pintu sebuah tempat yang dikelilingi benteng; dan ia adalah diputuskannya perselisihan panjang antara dua pihak. Al-Qur'an memakai makna ini dengan cara yang menarik dalam konteks Badar: dengan menyapa kaum musyrik, "Jika kamu meminta keputusan, maka keputusan itu telah datang kepadamu" (Al-Anfal 8/19) — yakni Dia berkata "kamu meminta putusan, putusan pun keluar". Ia dipakai bukan untuk pihak yang menang, melainkan untuk pihak yang kalah.

Penamaan kemenangan sebagai "pembukaan". Persoalan pokoknya di sini begini: untuk sebuah hasil militer ada kata-kata lain dalam bahasa Arab — galabah (mengungguli), ẓafar (memperoleh), bukan fatḥ. Al-Qur'an memilih "terbuka", bukan "mengungguli".

Maknanya terletak pada logika kata itu sendiri. Membuka bukanlah menciptakan. Sesuatu yang dibuka memang sudah ada di sana; ia hanya tertutup. Orang yang membuka pintu tidak memproduksi apa yang ada di balik pintu itu; ia hanya membuatnya dapat dijangkau. Dengan pilihan kata ini, surah tersebut menggambarkan apa yang terjadi begini: tidak ada sesuatu yang baru ditegakkan, yang tertutup itulah yang dibuka.

Akibat kedua lahir dari yang pertama: pintu itu untuk masuk. Makna terbukanya sebuah pintu adalah bahwa akan ada orang yang dapat masuk ke dalam. Dan memang, pada ayat berikutnya manusia masuk. Dua ayat pertama surah ini dibangun di atas satu citra ruang: pintu terbuka, manusia masuk. Datangnya kata kerja dukhūl (masuk) sesudah penaklukan bukanlah kebetulan; kata pada ayat pertama menyiapkan kata kerja pada ayat kedua.

Imbuhan penentu. al-fatḥ — sebuah penaklukan yang tertentu. Mayoritas mufasir memahaminya sebagai penaklukan Mekah; sifat Madaniyah surah ini dan konteks sejarahnya mendukung hal itu. Sebagian yang lain memandang imbuhan itu sebagai imbuhan penanda jenis dan membacanya sebagai sebuah keterbukaan yang umum. Kedua bacaan itu dalam praktiknya tidak bertentangan: penaklukan Mekah memang sudah merupakan pintu bagi sebuah keterbukaan yang lebih luas.

Perlu diperhatikan hal ini: ayat "Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu penaklukan yang nyata" (Al-Fath 48/1), yang merupakan pemakaian kata fatḥ yang paling masyhur di dalam Al-Qur'an, dalam tafsir-tafsir klasik lazim dikatakan turun berkenaan dengan Perjanjian Hudaibiyah. Di sana tidak ada satu kota pun yang direbut; bahkan tahun itu mereka pulang tanpa sempat berumrah. Meskipun begitu, ia disebut sebuah penaklukan. Inilah dalil yang paling terang bagi makna kata itu sebagai "terbukanya pintu", bukan "perebutan kota" — sebab yang terbuka di Hudaibiyah bukanlah tanah, melainkan persentuhan: berhentinya perang antara dua pihak, dan menjadi mungkinnya manusia saling berbicara.

وَ — kerja kata sambung

Naṣrullāhi wal-fatḥ — dua unsur digabungkan dengan sebuah kata sambung. Dalam analisis klasik, sambungan ini dibaca dengan dua cara:

BacaanApa maksudnya
Sambungan penjelas (ʻaṭf tafsīrī)"Penaklukan" adalah penjabaran dari "naṣr"; keduanya dua nama bagi satu peristiwa. Apa itu pertolongan? Penaklukan.
Dua unsur yang terpisahNaṣr adalah proses (dukungan yang datang sepanjang jalan), fatḥ adalah hasil (terbukanya pintu). Pertolongan dahulu, keterbukaan kemudian.

Bacaan kedua didukung oleh urutannya: pertolongan disebut lebih dahulu, penaklukan kemudian. Sebab dahulu, akibat kemudian.

Ada pula hal ini: naṣr dihubungkan kepada Allah dengan penyandaran, sedangkan fatḥ diberikan hanya dengan imbuhan. Unsur yang dihubungkan dengan kata sambung berbagi hukum dengan unsur yang dihubunginya; artinya penaklukan pun secara tersirat dinisbatkan kepada sumber yang sama. Tetapi pada tataran bahasa perbedaannya dipertahankan: pemilik pertolongan disebutkan secara terang, sedangkan penaklukan dibiarkan terbuka. Hal ini selaras dengan akan disebutkannya pada ayat berikutnya ke mana pintu yang terbuka itu membuka.


110/2

وَرَأَيْتَ ٱلنَّاسَ يَدْخُلُونَ فِى دِينِ ٱللَّهِ أَفْوَاجًا

Wa raʼaitan-nāsa yadkhulūna fī dīnillāhi afwājā "dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong,"

رَأَيْتَ — "ketika engkau melihat"

Bagian kedua dari syarat itu. Dan yang menarik perhatian adalah: ke dalam syarat itu diletakkan sebuah kesaksian.

Kalimat ini bisa saja mengatakan "ketika manusia masuk". Ia tidak mengatakan demikian; ia mengatakan "ketika engkau melihat mereka masuk". Yang disapa berbentuk tunggal, dan dia adalah Nabi. Dengan demikian terjadinya peristiwa itu dan terlihatnya peristiwa itu menjadi dua syarat yang terpisah.

Hal ini punya dua akibat:

Pertama, ukuran kemenangan didefinisikan ulang. Penaklukan telah disebut pada ayat pertama; tetapi syaratnya tidak ditutup di sana. Untuk sempurnanya syarat itu, satu hal lagi harus terlihat: masuknya manusia. Artinya, direbutnya sebuah kota belum merupakan sebuah hasil menurut ukuran surah ini. Hasilnya bukan terbukanya kota, melainkan terbukanya manusia.

Kedua, ia mengandung sifat sebuah kabar gembira. Dalam perjuangan yang berlangsung lama, kebanyakan orang tidak melihat hasilnya. Di sini diberitahukan kepada yang disapa bahwa ia akan melihat hasil itu dengan matanya sendiri.

Akar kata r-ʼ-y dalam bahasa Arab memikul sekaligus melihat dengan mata dan menangkap dengan pikiran (dari akar yang sama datang raʼy — pandangan, pendapat). Bahwa objek di sini berupa peristiwa yang konkret membuat makna melihat dengan mata yang menonjol.

ٱلنَّاس — manusia

Dengan imbuhan penentu: an-nās — manusia, orang banyak, khalayak. Tidak dibatasi, tidak disempitkan kepada satu kabilah atau satu golongan.

Para ahli bahasa berbeda pendapat tentang akar kata ini — dikatakan ia berasal dari akar a-n-s (keakraban, kedekatan) atau dari akar n-w-s (bergerak, berayun). Perdebatan ini akan dibahas pada tempatnya di Surah An-Nas; di sini persoalan pokoknya adalah cakupan kata tersebut.

Perbandingannya begini: dakwah ini dahulu bermula dengan dua tiga orang. Pada tahun-tahun pertama, orang-orang yang beriman masih dapat dihitung satu per satu; sumber-sumber mencatat nama mereka seorang demi seorang. Kata yang dipakai sekarang bukan "sekelompok orang", melainkan langsung "manusia". Perpindahan dari perhitungan satuan ke kata benda kolektif adalah ringkasan proses itu.

يَدْخُلُونَ — "mereka masuk"

Akar kata d-kh-l: masuk ke dalam. Dari akar yang sama datang dākhil, madkhal (tempat masuk), idkhāl (memasukkan).

Kata kerjanya berbentuk muḍāriʻ (imperfek, waktu kini dan yang berlanjut). Tidak dikatakan "mereka telah masuk" (dakhalū), melainkan "mereka sedang masuk". Muḍāriʻ di sini membentuk sebuah kalimat ḥāl: yang terlihat bukan peristiwa yang telah selesai, melainkan gerak yang sedang mengalir di depan mata. Yang digambarkan bukan statistik yang sudah rampung, melainkan arus yang sedang berlangsung.

فِى دِينِ ٱللَّه — "ke dalam agama Allah"

Kata tugas فى (fī) berarti "ke dalam", dan di sini ia melengkapi citra ruang tadi. Agama digambarkan seperti sebuah wilayah yang dimasuki — tempat yang punya pintu, yang dimasuki, yang orang berada di dalamnya. Pada ayat sebelumnya pintu telah dibuka; di sini orang masuk ke dalam.

Analisis akar kata دِين telah dibahas pada Surah Al-Ma'un (d-y-n: utang, tunduk, menerima balasan, tatanan yang berjalan). Di sini kata itu bermakna "agama yang berjalan, tatanan yang dipatuhi".

Rangkaian دِينِ ٱللَّه juga menarik sebuah batas: yang dimasuki adalah agama Allah; bukan agama seseorang, bukan agama sebuah kabilah, bukan agama pihak yang menang. Pembedaan ini penting dalam konteks penaklukan, karena dalam sejarah sudah lazim bahwa agama pihak yang menang disebut dengan nama sang pemenang. Ayat ini menyebutkan pemilik dari apa yang dimasuki itu dengan namanya.

أَفْوَاجًا — berbondong-bondong

Kata yang paling visual dalam surah ini.

Akar kata f-w-j. Fauj: kumpulan manusia yang bergerak bersama-sama, rombongan, gerombolan. Jamaknya afwāj. Kata ini dapat pula dipahami seperti sebuah satuan militer, tetapi dalam bahasa Arab ia memikul makna "kelompok" yang lebih umum.

Pemakaiannya yang lain di dalam Al-Qur'an selalu berada dalam konteks gerak bersama:

  • "Pada hari sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong" (An-Naba' 78/18).
  • "Kami kumpulkan dari setiap umat satu rombongan" (An-Naml 27/83).
  • "Setiap kali sekumpulan dilemparkan ke dalamnya…" (Al-Mulk 67/8).

Kata ini berbentuk jamak dan tak tentu (nakirah). Kedua ciri itu bersama-sama memberikan makna berikut: bukan satu rombongan, melainkan rombongan yang tak tentu jumlahnya, datang beruntun satu demi satu. Padanan Indonesia seperti "berbondong-bondong", "bergelombang-gelombang", "rombongan demi rombongan" menangkap pengulangan ini.

Kedudukannya dalam tata bahasa. Kata ini dibaca mansub sebagai ḥāl (unsur yang menerangkan keadaan); yakni ia menceritakan bagaimana perbuatan "masuk" itu terjadi. Yang diceritakan bukan berapa banyak orang yang masuk, melainkan cara masuknya. Tidak diberikan angka; yang diberikan adalah irama.

Dari masuk satu per satu ke masuk berbondong-bondong

Kata ini adalah ringkasan satu kata bagi sebuah proses dua puluh tahun, dan kekuatannya datang persis dari pertentangan ini.

Pada masa awal dakwah, beriman adalah keputusan yang bersifat perorangan dan mahal. Seseorang harus berhadapan dengan kabilahnya sendiri, sering kali dengan keluarganya sendiri; apa yang ia kehilangan itu konkret — perlindungan, perdagangan, kehormatan, kadang keselamatan jiwa. Dalam keadaan begitu, orang datang bukan dalam arus yang deras, melainkan satu per satu dan umumnya secara diam-diam.

Afwājan membalikkan gambaran itu. Sekarang untuk datang orang tidak perlu lagi berdiri sendirian; orang datang dalam kelompok. Disebutnya tahun 9 Hijriah sebagai "tahun delegasi" oleh sumber-sumber sirah adalah padanan historis bagi gambaran ini: kabilah-kabilah bergabung bukan secara perorangan, melainkan secara berkelompok melalui wakil-wakilnya.

Tetapi kata ini bukan sekadar sebuah pemberitahuan keberhasilan. Keikutsertaan yang massal punya sisi yang lain pula, dan Al-Qur'an tidak menutupi sisi itu. Sebuah ayat yang turun pada masa yang sama mengatakan hal ini justru kepada sebagian dari mereka yang ikut secara massal:

"Orang-orang Arab Badui berkata, 'Kami telah beriman.' Katakanlah: Kamu belum beriman; tetapi katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman belum masuk ke dalam hatimu." (Al-Hujurat 49/14)

Ayat ini, ketika dibaca di dalam gambaran afwājan, menegakkan sebuah keseimbangan: keikutsertaan yang ramai bukanlah jaminan kedalaman. Masuk lewat pintu dan berada di dalam bukanlah hal yang sama; semakin bertambah jumlah orang yang masuk, semakin tidak terhindarkan pula beragamnya sebab-sebab mereka masuk.

Inilah salah satu landasan yang diperlukan untuk memahami perintah istigfar pada ayat ketiga. Bertambah besarnya angka adalah saat yang paling menggembirakan sekaligus paling berisiko bagi sebuah kelompok.


110/3

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَٱسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ تَوَّابًۢا

Fa sabbiḥ bi-ḥamdi rabbika wastagfirh, innahū kāna tawwābā "Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah tawwāb (yang sangat banyak menerima tobat)."

فَ — huruf jawab

Engsel surah ini. Huruf ini menyatakan bahwa dua ayat pertama adalah syarat dan ayat ini adalah jawabannya. Kalimatnya menjadi lengkap begini: "…ketika ia datang dan …ketika engkau melihatnya, maka kerjakanlah ini."

Akibat struktural yang keluar dari sini penting: surah ini bukanlah sebuah berita tentang kemenangan, melainkan sebuah instruksi yang diberikan sesudah kemenangan. Beritanya hanya berdiri sebagai syarat bagi instruksi itu.

Isi perintah itu: tiga perbuatan

Pada bagian jawaban, tiga hal diminta — dan ketiganya tertuju bukan ke luar, melainkan ke dalam.

Yang dimintaApa kerjanya
TasbihMenjauhkan Dia dari segala kekurangan (sisi yang negatif)
HamdMengakui kesempurnaan-Nya, mengarahkan pujian kepada-Nya (sisi yang positif)
IstigfarMeminta agar cacat diri sendiri ditutupi (sisi yang tertuju ke diri sendiri)

Sekarang mari kita uraikan ketiganya satu per satu, lalu kita kembali kepada pertanyaan mengapa justru ketiga hal ini.

سَبِّحْ — tasbih

Akar kata s-b-ḥ. Makna asal akar ini konkret dan mengejutkan: berenang di air atau melayang di udara, mengalir pergi, melaju cepat di dalam sebuah medium.

Al-Qur'an mempertahankan makna konkret ini: "Masing-masing berenang pada garis edarnya" (Al-Anbiya' 21/33; ungkapan yang sama muncul juga pada Yasin 36/40) — inilah kata kerja yang dipakai untuk matahari, bulan, dan benda-benda langit.

Ketika berpindah ke bab tafʻīl (سَبَّحَ), kata ini memperoleh makna tanzih: menjauhkan Allah dari segala yang tidak layak bagi-Nya. Dalam tradisi kamus, kedua makna itu dihubungkan begini: berenang berarti menjauh dan melewati sebuah medium dengan cepat; tasbih pun berarti menjauhkan Allah dari segala kekurangan. Hubungan itu tidak dipaksakan, tetapi juga tidak pasti; kaitan antara kedua makna akar ini adalah tafsiran para ahli bahasa.

Kerja tasbih bersifat negatif. Ia tidak mengatakan "Dia adalah ini"; ia mengatakan "Dia jauh dari itu". Persis metode yang kita lihat pada Surah Al-Ikhlas: menarik batas alih-alih memberikan gambaran.

Lalu mengapa tasbih pada saat kemenangan? Karena kemenangan adalah saat ketika berpikir keliru tentang Allah menjadi mudah. Pihak yang menang cenderung mengubah kemenangannya sendiri menjadi surat pengesahan ilahi: "kalau kita menang berarti kita benar, kalau kita benar berarti semua yang kita lakukan itu tepat." Tasbih memutus rantai ini — sebab tasbih berarti mengatakan bahwa Allah tidak dapat dijadikan bagian dari perhitungan manusia mana pun.

بِحَمْدِ رَبِّكَ — "dengan memuji Tuhanmu"

Kata tugas بِ di sini menyatakan kebersamaan atau keadaan: tasbih dikerjakan bersama-sama dengan hamd. Keduanya berdampingan menyusun satu ungkapan utuh yang berarah dua: "Dia jauh dari segala kekurangan" + "pujian itu milik-Nya."

Analisis terperinci kata حَمْد telah dibahas pada bagian Al-Fatihah. Di sini kerjanya adalah: mengubah arah pujian.

Pada saat kemenangan, pujian berseliweran dalam jumlah yang berlimpah dan secara wajar tertuju kepada pihak yang menang. Tepat pada saat itu, ayat ini memindahkan pujian ke tempat yang lain. Ini bukan sekadar sebuah koreksi teologis, melainkan sebuah tindakan perlindungan yang praktis: orang yang menerima pujian yang tertuju kepadanya akan mengambil keputusannya yang berikutnya dengan beban pujian itu.

رَبِّكَ — "Tuhanmu." Bahwa di sini dikatakan "Rabb" dan bukan "Allah" adalah hal yang bermakna. Rabb berarti yang mengasuh, yang membesarkan, yang membawa sesuatu tahap demi tahap menuju kematangan (analisis akar ini telah dibahas pada Surah Al-Fatihah dan Surah Al-Fil). Ketika nama ini yang dipilih sesudah kemenangan, apa yang terjadi itu pun menjadi dinamai bukan sebagai sebuah "perolehan", melainkan sebagai hasil dari sebuah proses pengasuhan yang panjang.

Kata ganti "…ka" (-mu) juga menegakkan sebuah ikatan yang bersifat pribadi. Inilah yang menentukan nada seluruh surah ini: teks ini menyapa bukan sebuah negara, bukan sebuah pasukan, bukan sebuah umat, melainkan satu orang.

وَٱسْتَغْفِرْهُ — "dan mohonlah ampun kepada-Nya"

Di sinilah jantung surah ini.

Akar kata g-f-r: menutup, menutupi, menudungi. Sisa konkret akar ini masih hidup di dalam bahasa Turki: miğfer, penutup kepala yang dipakai dalam peperangan, berasal dari akar ini. Gifārah berarti sarung yang disarungkan di atas sesuatu.

Makna konkret ini penting untuk memahami gagasan magfirah dengan tepat: magfirah bukanlah menganggap yang telah terjadi tidak pernah terjadi, melainkan menutupinya. Perbuatannya tidak lenyap; yang dihapus adalah keterlihatannya, akibatnya, dan perhitungannya. Menutupi sekaligus berarti melindungi — penutup kepala melindungi apa yang ditutupinya.

Bab istifʻāl (اسْتَغْفَرَ): meminta sesuatu. Istigfar adalah menuntut agar ditutupi. Hamba di sini tidak mengerjakan sesuatu; ia meminta agar sesuatu dikerjakan.

Memohon ampun sesudah kemenangan

Sekarang kita sampai pada titik surah ini yang paling luar biasa.

Perintah ini berada di luar segala yang diharapkan. Ketika sebuah perjuangan dimenangkan, urutan yang diharapkan adalah: perayaan, ucapan terima kasih, neraca, pengumuman langkah berikutnya. Teks ini tidak mengerjakan satu pun dari semua itu. Pada penghujung sebuah proses dua puluh tahun, pada saat tujuan tercapai, kepada yang disapa dikatakan agar ia meminta maaf.

Mengapa? Dalam tafsir-tafsir klasik dan dalam literatur sesudahnya dibahas beberapa penjelasan. Penjelasan-penjelasan itu lebih merupakan berbagai wajah dari satu perintah yang sama daripada alternatif satu sama lain.

1. Istigfar diletakkan pada titik-titik akhir di dalam Al-Qur'an. Inilah penjelasan yang paling konkret dan yang paling sedikit bersandar pada tafsiran, karena ia adalah sebuah pola di dalam Al-Qur'an sendiri:

  • Sesudah manasik pokok haji selesai: "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat orang banyak bertolak, dan mohonlah ampun kepada Allah" (Al-Baqarah 2/199).
  • Sesudah ibadah malam, pada waktu sahur: "Dan pada akhir malam mereka memohon ampunan" (Az-Zariyat 51/18).

Polanya begini: ketika sebuah pekerjaan selesai, diminta agar cacat-cacat yang terjadi selama pekerjaan itu ditutupi. Istigfar di sini bukanlah sebuah pengakuan dosa, melainkan sebuah gerak penutup — melepaskan klaim bahwa yang dikerjakan telah dikerjakan tanpa kekurangan.

Menurut bacaan ini, istigfar dalam Surah An-Nasr adalah contoh berskala paling besar dari gerak yang sama, yang dilakukan pada penghujung sebuah tugas dua puluh tahun.

2. Kemenangan adalah saat ketika risiko akhlak paling tinggi. Ini adalah sebuah kesimpulan, dan saya catat ini sebagai penafsiran saya sendiri, bukan sebagai riwayat.

Ketika kekuatan ada di tangan, ketidakadilan menjadi murah; tidak tersisa siapa pun yang akan meminta pertanggungjawaban. Bagi pihak yang menang, pihak yang kalah bukan lagi sebuah ancaman melainkan sebuah objek. Dalam sejarah, yang datang segera sesudah kemenangan umumnya adalah pembalasan, dan pada saat itu pembalasan bahkan tampak sah secara akhlak — kalimat "mereka memang pantas menerimanya" tidak pernah lebih mudah diucapkan daripada pada hari kemenangan.

Perintah istigfar meletakkan sebuah catatan pada saat itu: pihak yang menang belum menutup perhitungannya. Orang yang memohon maaf lebih dekat untuk pada saat yang sama menjadi orang yang memberi maaf.

Sumber-sumber sirah lazim meriwayatkan bahwa pada saat memasuki Mekah diumumkan sebuah amnesti umum; istilah ṭulaqāʼ ("orang-orang yang dibebaskan") yang dipakai dalam sumber-sumber bagi penduduk Mekah pun merupakan jejak historis dari amnesti itu. Rincian riwayat-riwayat ini berbeda-beda, tetapi kenyataan adanya amnesti umum terdapat secara luas di dalam sumber-sumber awal.

3. Persoalan istigfar Nabi. Di sini ada sebuah perdebatan ilmu kalam, dan perlu dicatat dengan jujur.

Al-Qur'an memerintahkan istigfar kepada Nabi di lebih dari satu tempat: Al-Mu'min (Gafir) 40/55; Muhammad 47/19; dan di sini. Pendapat-pendapat utama tentang bagaimana hal ini dipahami:

PendapatAlasan
Atas nama umatnya / untuk mengajari umatnyaMeskipun yang disapa oleh perintah itu tunggal, keteladanannya bersifat umum; pada Muhammad 47/19 istigfar diminta juga bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan
Sebagai tuntutan penghambaan, tanpa terikat pada syarat adanya dosaIstigfar bukanlah pengakuan atas sebuah kekurangan, melainkan pengakuan atas jarak antara hamba dan Tuhan
Semakin tinggi kedudukan, semakin halus ukuran cacatSebuah ungkapan yang lazim dalam tradisi menyatakannya begini: "kebaikan orang-orang yang baik terhitung sebagai kekurangan orang-orang yang didekatkan" — ini bukan hadis, melainkan sebuah perkataan, dan ia harus diketahui sebagai demikian

Saya tidak memihak dalam perdebatan ini. Apa yang diperlihatkan surah ini kepada kita berdiri lepas dari pendapat-pendapat tersebut: sebagai balasan yang wajar bagi keberhasilan, yang diletakkan adalah kritik terhadap diri sendiri.

4. Padanannya di dalam riwayat. Menurut sebuah riwayat dari Aisyah yang terdapat dalam al-Bukhari dan Muslim, sesudah surah ini turun Nabi banyak mengulang kata-kata berikut dalam rukuk dan sujudnya: "Subḥānakallāhumma rabbanā wa bi-ḥamdik, Allāhummagfir lī" — "Ya Allah, ya Tuhan kami, aku bertasbih kepada-Mu dengan memuji-Mu; ya Allah, ampunilah aku." Dalam riwayat itu, sebab beliau melakukannya disebutkan sebagai pelaksanaan perintah Al-Qur'an ini.

Sisi riwayat itu yang menarik perhatian adalah bahwa ketiga perbuatan surah ini (tasbih, hamd, istigfar) terdapat di dalam kalimat tersebut dengan urutan yang sama. Jadi perintah itu dilaksanakan bukan sebagai sebuah sikap yang abstrak, melainkan sebagai sebuah ucapan yang langsung.

إِنَّهُۥ كَانَ تَوَّابًۢا

إِنَّ — kata tugas penegas. Ia menyatakan bahwa apa yang akan dikatakan itu didukung sepenuhnya.

كَانَ — "dahulu adalah". Bentuk lampau di sini tidak menyatakan waktu; menurut penjelasan klasik ia menyatakan ketetapan sifat. Yakni bukan "dahulu Dia pernah begitu", melainkan "sejak dahulu, selamanya Dia begitu". Al-Qur'an sering memberikan sifat-sifat Allah dengan pola ini (kāna gafūran raḥīmā, kāna ʻalīman ḥakīmā).

تَوَّابًاtawwāb.

Akar kata t-w-b: kembali, pulang. Makna asal akar ini bukan akhlak melainkan ruang — pergi dari suatu tempat lalu kembali ke tempat asalnya. Dari akar yang sama datang taubah (kepulangan), matāb (tempat kembali), tāʼib (yang kembali).

Dalam bahasa Indonesia, kata "tobat" lama-kelamaan bergeser menjadi "berjanji untuk tidak mengulanginya lagi". Adapun makna inti dalam bahasa Arab lebih bersahaja dan lebih kuat: berbalik arah lalu kembali. Tobat bukanlah pergi ke tempat yang baru, melainkan kembali ke tempat yang telah ditinggalkan.

Pola: فَعَّال (faʻʻāl). Salah satu pola mubalagah (bentuk intensif) dalam bahasa Arab; ia menyatakan kebanyakan, pengulangan, dan kesinambungan. Di antara nama-nama Allah, gaffār (yang banyak mengampuni), qahhār, dan razzāq berada pada pola yang sama. Karena itu tawwāb bukan berarti "yang menerima satu kali", melainkan yang berulang-ulang dan terus-menerus membalas kepulangan.

Kepulangan yang berlaku dua arah

Sisi kata ini yang paling menarik perhatian adalah: kata kerja yang sama dipakai baik untuk hamba maupun untuk Allah, dan yang menentukan arahnya adalah kata tugasnya.

PolaSiapaMakna
tāba ilāllāhHambaIa kembali kepada Allah — ia meninggalkan kesalahan lalu memalingkan arahnya
tāballāhu ʻalā ʻabdihAllahDia kembali kepada hamba — Dia berpaling kepadanya, menerimanya, mencondongkan rahmat-Nya kepadanya

Gerak yang sama dilakukan dari kedua pihak. Dan Al-Qur'an menumpangkan keduanya di dalam satu ayat:

"Kemudian Allah kembali kepada mereka agar mereka pun kembali. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (At-Taubah 9/118)

Urutan dalam kalimat ini menegakkan pada tataran bahasa sebuah titik yang banyak diperdebatkan dalam ilmu kalam: Allah kembali lebih dahulu, baru kemudian hamba dapat kembali. Kepulangan hamba bukanlah sebuah permulaan, melainkan sebuah jawaban.

Tempat pertama Al-Qur'an memakai nama ini pun memperlihatkan susunan yang sama: dalam kisah Adam, segera sesudah kesalahan itu dikatakan "Lalu Tuhannya kembali kepadanya (menerima tobatnya); sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang" (Al-Baqarah 2/37). Inilah nama yang diletakkan tepat di belakang kesalahan pertama dalam sejarah manusia.

Berdirinya nama ini sendirian di sini. Di dalam Al-Qur'an, tawwāb umumnya datang bersama raḥīm (Al-Baqarah 2/37, 54, 160; Al-Hujurat 49/12). Dalam Surah An-Nasr ia berdiri sendirian. Salah satu sebabnya adalah keselarasan penutup ayat (fāṣilah) — afwājā / tawwābā ditutup dengan bunyi yang sama. Tetapi hasilnya memengaruhi makna juga: bobot kalimat itu seluruhnya terkumpul pada gagasan "membalas kepulangan".

Fungsi kalimat ini: taʻlīl

Kalimat terakhir adalah sebuah alasan: mohonlah ampun, karena Dia adalah tawwāb.

Jadi perintah itu disandarkan bukan kepada kemungkinan hukuman, melainkan kepada janji penerimaan. Istigfar di sini bukanlah pembelaan yang lahir dari ketakutan, melainkan sebuah gerak yang lahir dari pengetahuan bahwa pintunya terbuka.

Dan ada satu keselarasan bahasa lagi: sepanjang surah ini, kata-kata gerak dan arah menumpuk — jāʼa (datang), yadkhulūna (mereka masuk), fatḥ (terbuka). Kata terakhir surah ini pun sebuah kata gerak: tawwāb (yang kembali, yang membalas kepulangan dengan kepulangan). Manusia masuk ke dalam agama, hamba kembali kepada Tuhannya, Tuhan kembali kepada hamba-Nya. Seluruh teks tiga ayat ini tersusun dari gerak-gerak yang berganti arah.


Surah secara keseluruhan

Ringkasan struktur

BagianAyatIsi
Syarat 11Pertolongan dan penaklukan datang
Syarat 22Terlihat manusia masuk berbondong-bondong
Jawaban3Tasbih, hamd, istigfar — dan alasannya

Hal yang perlu diperhatikan: kedua bagian syarat itu pun bukanlah perbuatan orang yang disapa. Pertolongan datang, manusia masuk — pada keduanya subjeknya adalah pihak lain. Satu-satunya perbuatan yang menjadi bagian orang yang disapa ada pada bagian jawaban, dan itu pun sebuah gerak batin.

Jadi surah ini, ketika menceritakan jerih payah dua puluh tahun seorang manusia, sama sekali tidak menyebut jerih payah itu; ia menisbatkan hasilnya sepenuhnya kepada tempat yang lain; dan satu-satunya yang dimintanya dari orang yang disapa adalah sebuah tindakan pencegahan terhadap kerusakan yang dapat ditimbulkan hasil itu pada dirinya.

Ketetanggaan surah ini di dalam mushaf

Surah ini berdiri di antara Al-Kafirun (109) dan Tabbat (111). Urutan ini adalah urutan susunan mushaf, bukan urutan turunnya; meskipun begitu, gambaran yang muncul menarik perhatian.

Al-Kafirun, di Mekah, adalah ungkapan pemisahan yang paling tajam: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." Surah itu menutup pintu.

An-Nasr, di kota yang sama, menceritakan bahwa orang-orang yang sama masuk berbondong-bondong. Surah ini membuka pintu.

Di antara keduanya terbentang dua puluh tahun, dan khalayak yang disapa sebagian besar sama. Berdampingannya keduanya di dalam mushaf memperlihatkan bahwa pemisahan itu bukanlah sebuah putusan yang final: jalan-jalan yang pada satu titik berpisah secara tegas dapat bertemu kembali di kemudian hari.

"Ini adalah berita perpisahan" — riwayat Ibnu Abbas

Inilah riwayat yang paling masyhur tentang surah ini, dan ia terdapat dalam al-Bukhari.

Menurut riwayat itu, pada masa kekhalifahannya Umar memasukkan Ibnu Abbas — meskipun usianya jauh lebih muda — ke dalam majelis para sahabat tua yang ikut serta dalam Perang Badar. Hal ini tidak menyenangkan sebagian orang, dan dikatakan "kami pun punya anak-anak yang seusia dengannya". Suatu hari Umar mengumpulkan mereka dan bertanya apa yang mereka pikirkan tentang "Iżā jāʼa naṣrullāhi wal-fatḥ". Sebagian berkata, "Kita diperintahkan memuji dan memohon ampun ketika Allah memberi kita kemenangan"; sebagian yang lain diam. Umar berpaling kepada Ibnu Abbas: "Apakah engkau juga berkata begitu?" Ibnu Abbas menjawab: "Tidak. Ini adalah ajal Rasulullah yang diberitahukan Allah kepadanya: apabila pertolongan dan penaklukan itu datang, itulah tanda ajalmu; maka bertasbihlah dan mohonlah ampun." Umar berkata: "Aku pun tidak mengetahui selain apa yang engkau ketahui."

Catatan atas riwayat ini. Riwayat itu terdapat dalam sumber yang kukuh dan memperlihatkan bahwa bacaan ini sudah ada pada masa awal. Tetapi perlu dipisahkan hal ini: ini adalah sebuah penafsiran, bukan ungkapan yang terang dari teksnya. Di dalam surah ini tidak ada satu kata pun yang menyebut wafat. Riwayat itu sendiri pun memang menyajikannya sebagai sebuah pendapat — sebagian orang di dalam majelis itu memahaminya dengan cara yang lain, dan pertanyaan Umar justru dimaksudkan untuk memunculkan perbedaan itu.

Diberikannya nama "surah perpisahan" kepada surah ini lahir dari meluasnya bacaan tersebut.

Selesainya sebuah tugas dan selesainya sebuah hidup

Logika di balik bacaan Ibnu Abbas adalah: jika hidup seorang manusia dibangun di atas sebuah tugas, maka diberitahukannya bahwa tugas itu telah selesai adalah diberitahukannya bahwa hidup itu pun telah selesai.

Logika ini menemukan sandaran di dalam bahasa surah ini. Perintah-perintah pada ayat ketiga bukanlah sebuah program yang menghadap ke depan. Tidak dikatakan "sekarang dirikanlah ini", "tatalah tempat itu", "berjalanlah ke sana". Ketiga hal yang diminta itu semuanya adalah gerak penutup: menyerahkan, mengembalikan pujian, meminta agar cacat ditutupi. Semua itu adalah hal-hal yang dikerjakan pada akhir sebuah pekerjaan.

Bacaan yang serupa dalam tradisi dilakukan juga terhadap ayat "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu" pada Al-Ma'idah 5/3; ayat ini diriwayatkan turun pada Haji Wada', dan diriwayatkan bahwa sebagian sahabat ketika mendengarnya tidak bergembira, melainkan justru bersedih. Alasannya sama: sesuatu yang telah sempurna tidak lagi punya sesuatu yang dapat ditambahkan kepadanya.

Saya tidak menyajikan bacaan ini sebagai sebuah putusan yang pasti. Tetapi hal berikut berdiri sebagai pertanyaan tersendiri dan lepas dari surah ini: jika makna hidup seorang manusia terikat pada sebuah pekerjaan, apa yang terjadi ketika pekerjaan itu selesai? Jawaban yang diberikan surah ini adalah bahwa yang harus dikerjakan ketika pekerjaan itu selesai bukanlah mencari pekerjaan yang baru, melainkan memalingkan arah kepada diri sendiri.

Tenunan bunyi surah ini

Tiga ayat ini ditutup dengan dua bunyi yang berbeda: al-fatḥ (yang pertama), afwājā dan tawwābā (yang kedua dan ketiga). Ditutupnya dua ayat terakhir dengan yang panjang memberikan pelebaran dan perlambatan pada bagian akhir surah. Ayat pertama berakhir dengan penutup yang keras, dua yang terakhir memanjang dengan suku kata terbuka.

Saya catat ini bukan sebagai sebuah klaim kemukjizatan, melainkan sebagai satu contoh dari watak bunyi yang umum pada surah-surah pendek.


Pesan untuk hari ini

Satu. Kembalinya manusia kepada dirinya sendiri pada saat berhasil.

Inilah hukum surah ini yang paling langsung berlaku dalam praktik, dan ia tidak memerlukan konteks keagamaan. Apa yang dilakukan seseorang ketika ia berhasil menyelesaikan sebuah pekerjaan? Jawaban yang lazim: ia merayakan, ia menceritakan, ia merencanakan yang berikutnya. Gerak yang ditawarkan surah ini lain — muhasabah. Saat yang dimenangkan adalah saat ketika hal-hal yang hilang dihitung: di jalan ini siapa diperlakukan bagaimana, sudut mana yang dipangkas, cacat mana yang ditunda dengan alasan "nanti juga beres kalau hasilnya sudah tercapai".

Nilai praktisnya begini: keberhasilan cenderung mengesahkan secara surut cara-cara yang membawa kepada keberhasilan itu. Ketika hasilnya baik, semua yang dikerjakan sepanjang jalan pun dianggap benar. Istigfar adalah gerak yang justru membatalkan pengesahan otomatis itu.

Dua. Hasil itu milik siapa.

Surah ini menamai kemenangan itu naṣrullāh dan pada ayat tersebut tidak menyebut satu pun perbuatan manusia. Ini bukan berarti menganggap jerih payah itu tidak ada — jerih payah dua puluh tahun itu memang sudah ada di hadapan mata. Yang dikatakannya lebih halus: keberhasilan itu lebih besar daripada jumlah jerih payah yang dicurahkan kepadanya.

Hal ini punya padanan yang berlaku untuk semua orang. Hasil sebuah pekerjaan bergantung pada jerih payah yang kita tanamkan padanya, dan sama banyaknya pada sejumlah besar syarat yang bukan milik kita: ketepatan waktu, kesehatan, tempat kita dilahirkan, orang-orang yang kita jumpai, kebetulan-kebetulan yang menghalangi kita melakukan kesalahan yang tidak jadi kita lakukan. Mengakukan keberhasilan sepenuhnya sebagai milik sendiri bukan hanya sebuah kesalahan teologis, melainkan sebuah kesalahan statistik — yakni menghitung variabel yang dapat dikendalikan lebih banyak daripada yang sebenarnya. Harga yang paling konkret dari kesalahan ini adalah: terlalu percaya bahwa metode yang sama akan bekerja juga pada kesempatan berikutnya.

Tiga. Beda antara angka dan kedalaman.

Afwājan adalah gambaran sebuah keberhasilan; tetapi seperti yang diingatkan Al-Hujurat 49/14, jumlah orang yang masuk tidak mengatakan mutu orang yang masuk. Pembedaan ini berlaku bagi setiap bangunan yang menjadikan jumlah keikutsertaan sebagai ukuran keberhasilan — sebuah komunitas, sebuah lembaga, sebuah gerakan, sebuah platform.

Semakin bertambah angkanya, semakin beragam sebab-sebab keikutsertaan; semakin beragam sebabnya, semakin turun rata-rata keterikatannya. Ini bukan sebuah kerusakan, melainkan akibat wajar dari membesarnya skala. Justru karena itulah dipasangkannya gambaran ini dengan istigfar oleh surah tersebut menjadi tepat: meramainya itu sendiri adalah sebuah risiko, dan menyadari risiko itu tidak menuntut kita meninggalkan keramaian, melainkan menuntut kita meletakkan ukuran pada tempat lain selain angka.

Empat. Jika penaklukan bukan "mengambil" melainkan "membuka".

Nada politik yang diperoleh kata ini dalam bahasa Indonesia hari ini sebagian besar menutupi makna yang ada pada akarnya. Padahal fatḥ adalah terbukanya sesuatu yang tertutup, dan nilai pintu yang terbuka bergantung pada apa yang lewat di belakangnya. Orang yang membuka pintu lalu melewatkan kezaliman di belakangnya telah membalik makna kata itu.

Ukuran ini bekerja pada tataran pribadi juga. Setiap peluang yang terbuka di hadapan seseorang adalah sebuah "keterbukaan": sebuah jabatan, sebuah pintu, sebuah akses, sebuah hak bicara. Menurut ukuran surah ini, tidak satu pun dari semua itu yang dengan sendirinya merupakan sebuah keuntungan; keuntungannya adalah apa yang lewat dari sana.

Lima. Cara menutup akhir sebuah pekerjaan.

Kita telah melihat bahwa Al-Qur'an meletakkan istigfar pada titik-titik akhir: pada akhir haji, pada akhir malam, pada akhir tugas. Gagasan yang ada di baliknya dapat diungkapkan secara sederhana untuk hari ini juga: tidak ada satu pekerjaan pun yang dikerjakan sebaik yang diakui.

Ini bukan pesimisme, melainkan sebuah ukuran. Mengatakan "sudah sempurna" ketika menyelesaikan sebuah pekerjaan berarti pekerjaan itu tidak akan ditinjau ulang lagi. Adapun mengatakan "aku telah mengerjakan apa yang aku mampu, semoga kekurangannya ditutupi" berarti tidak mengunci pintu sepenuhnya ketika menutup pekerjaan itu. Karena itulah kata terakhir surah ini adalah tawwāb: kepulangan selalu mungkin — baik bagi hamba maupun, dengan kesetangkupan yang dibangun oleh bahasa, bagi pihak yang di seberang.


Hal-hal yang tidak dibicarakan dengan pasti di bagian ini

  • Riwayat bahwa surah ini adalah "surah yang terakhir turun" terdapat dalam sumbernya, tetapi ia harus dibaca bersama riwayat-riwayat yang berbeda tentang "ayat yang terakhir turun". Tidak ada urutan pasti yang diklaim.
  • Riwayat bahwa surah ini turun di Mina pada waktu Haji Wada' telah disampaikan; disebutkan pula bahwa riwayat itu diperselisihkan.
  • Bacaan Ibnu Abbas "ini adalah berita ajal" bersandar pada riwayat dalam al-Bukhari; namun dicatat pula secara tersendiri bahwa hal itu adalah sebuah penafsiran, dan bahwa di dalam teks tidak terdapat ungkapan tentang wafat.
  • Pernyataan "kemenangan adalah saat ketika risiko akhlak paling tinggi" adalah kesimpulan saya; ia bukan riwayat, dan hal itu ditandai demikian di dalam teks.
  • Pendapat-pendapat tentang bagaimana istigfar Nabi dipahami telah disampaikan; tidak ada pilihan yang diambil.
  • Kaitan antara makna "berenang" dan "tanzih" pada akar s-b-ḥ adalah hubungan yang dibangun para ahli bahasa; ia tidak disajikan sebagai sebuah putusan etimologis yang pasti.
  • Rincian sirah yang berkaitan dengan penaklukan Mekah (amnesti umum, istilah ṭulaqāʼ, tahun delegasi) disampaikan dari sumber-sumber sejarah dan dipisahkan dari teks Al-Qur'an. Dalam surah ini Al-Qur'an tidak memberikan nama kota, nama orang, maupun tanggal.

3 bagian

  1. An-Nasr ayat 1
  2. An-Nasr ayat 2
  3. An-Nasr ayat 3