Tiga puluh delapan ayat. Madaniyah. Namanya diambil dari munculnya nama Nabi pada ayat kedua: وَءَامَنُوا۟ بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ.
Diriwayatkan bahwa surah ini juga disebut dengan nama Al-Qital (سُورَةُ ٱلْقِتَال — surah peperangan). Nama kedua ini lahir dari isi surahnya: sebagian besar teks ini diucapkan di tengah suasana konflik, kepada satu masyarakat yang sedang berada di dalam konflik itu.
Dalam tafsir ini persoalan penamaan layak dicatat sekali lagi: nama tradisional surah ini tidak diambil dari ayat pertama, melainkan dari sebuah nama diri di tengah ayat kedua. Dan nama diri itu bukanlah pokok bahasan surah — surah ini tidak menceritakan kehidupan Nabi. Nama itu adalah sebuah penanda yang dipilih dari dalam teks, bukan ringkasan teks.
| Tempat | Konteks | |
|---|---|---|
| 1 | Ali 'Imran 3/144 | "Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul; sebelum dia telah berlalu pula para rasul." |
| 2 | Al-Ahzab 33/40 | "Muhammad bukanlah bapak dari seorang pun di antara laki-laki kamu." |
| 3 | Muhammad 47/2 | "Orang-orang yang beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad…" |
| 4 | Al-Fath 48/29 | "Muhammad adalah utusan Allah." |
Ada yang kelima, dalam bentuk yang lain: أَحْمَد — pada Ash-Shaff 61/6, di dalam kabar gembira yang disampaikan Isa. Kata itu telah dibahas pada As-Saff (akar ح-م-د dikembalikan kepada Al-Fatihah; yang diperdebatkan di sana adalah apakah pola afʻal pada Aḥmad dibaca ke arah pelaku atau ke arah objek). Saya tidak mengulanginya di sini.
Di sini yang akan dicatat hanyalah ini: keempat kemunculan itu semuanya berada di dalam surah-surah Madaniyah dan pada keempatnya, berdampingan dengan nama itu, ada sebuah batas atau sebuah penentuan kedudukan. Ali 'Imran berkata "tidak lain hanyalah seorang rasul"; Al-Ahzab berkata "bukanlah bapak kamu"; Al-Fath berkata "utusan Allah"; dan di sini, pada 47/2, yang diimani bukanlah nama itu sendiri, melainkan "apa yang diturunkan kepadanya": āmanū bimā nuzzila ʻalā Muḥammad.
Saya catat kesamaan ini sebagai bacaan saya sendiri. Bahwa keempat ayat itu sama-sama memuat sebuah kalimat pembatas adalah kenyataan yang dapat diverifikasi dari teks; saya tidak mengklaim ada susunan yang disengaja di antara keempatnya.
Surah ini punya satu kata kunci, dan kata itulah kerangka tulang teksnya: عَمَل — amal, pekerjaan yang dikerjakan.
Akar ع-م-ل muncul dua belas kali di dalam surah ini. Dan pada sebagian besar tempat kemunculannya, sebuah kata kerja penghapus menempel di depan atau di belakang kata itu. Tabelnya:
| Ayat | Ungkapan | Kata kerja | Pelakunya |
|---|---|---|---|
| 1 | aḍalla aʻmālahum | أَضَلَّ — membuat hilang | Allah |
| 2 | wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāt | — | Orang-orang mukmin |
| 4 | fa lan yuḍilla aʻmālahum | لَن يُضِلَّ — tidak akan membuat hilang | Allah |
| 8 | wa aḍalla aʻmālahum | أَضَلَّ | Allah |
| 9 | fa aḥbaṭa aʻmālahum | أَحْبَطَ — menggembungkan lalu membuatnya sia-sia | Allah |
| 12 | wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāt | — | Orang-orang mukmin |
| 14 | sūʼu ʻamalihī | — | Amal orang itu sendiri |
| 28 | fa aḥbaṭa aʻmālahum | أَحْبَطَ | Allah |
| 30 | yaʻlamu aʻmālakum | — | Allah mengetahui |
| 32 | wa sayuḥbiṭu aʻmālahum | سَيُحْبِطُ | Allah |
| 33 | lā tubṭilū aʻmālakum | لَا تُبْطِلُوا۟ — jangan kamu batalkan | Kamu |
| 35 | wa lan yatirakum aʻmālakum | لَن يَتِرَكُمْ — tidak akan mengurangi | Allah |
Sepanjang tiga puluh dua ayat, yang membuat amal menjadi sia-sia selalu Allah, dan yang menjadi sia-sia selalu amal orang lain: aʻmālahum — amal mereka. Kata gantinya orang ketiga. Lawan bicaranya adalah penonton.
- Kata gantinya berpindah ke orang kedua: aʻmālakum — amal kamu.
- Pelaku kata kerjanya menjadi lawan bicara itu sendiri: lā tubṭilū — "kamu jangan membatalkan".
Jadi setelah tiga puluh dua ayat mengatakan "amal mereka menjadi sia-sia", surah ini berpaling kepada lawan bicaranya lalu berkata: hal ini dapat kamu lakukan sendiri terhadap dirimu.
Dan ketika surah ini berakhir, kata terakhirnya sekali lagi tentang amal, tetapi kali ini ke arah yang berlawanan: وَلَن يَتِرَكُمْ أَعْمَٰلَكُمْ — "Dia tidak akan mengurangi sedikit pun dari amalmu" (35).
Seluruh ketegangan surah ini berada di antara dua kalimat itu: Allah yang tidak mengurangi amal, dan manusia yang dapat membatalkan amalnya sendiri.
| Ayat | Pokok | Kunci |
|---|---|---|
| 1-3 | Dua kelompok, dua kata kerja; dan alasan yang diberikan secara terbuka | aḍalla / kaffara — żālika bi-anna |
| 4-6 | Saat perjumpaan; para tawanan; dan mereka yang terbunuh di jalan itu | fa-iżā laqītum — mannan au fidāʼan |
| 7-9 | Kalimat syarat: jika kamu menolong, kamu akan ditolong; dan kebalikannya | in tanṣurū — taʻsan lahum |
| 10-11 | Berjalan di bumi lalu memandang; yang punya pelindung dan yang tidak | ʻāqibatul-lażīna min qablihim |
| 12-15 | Dua kehidupan, dua gambaran; empat sungai dan satu minuman | kamā taʼkulul-anʻām — anhārun |
| 16-19 | Mendengarkan tetapi tidak mengambil apa pun; mereka yang ditambah; dan fāʻlam | māżā qāla ānifan — fāʻlam |
| 20-23 | Ketika sebuah surah turun: penyakit di dalam hati menjadi terlihat | naẓaral-magsyiyyi ʻalaihi |
| 24-28 | Tadabur dan gembok-gembok; mereka yang berbalik dan kesepakatan rahasia | afalā yatadabbarūn — aqfāluhā |
| 29-31 | Dikeluarkannya kedengkian; kecenderungan ucapan; dan ujian | laḥnil-qaul — lanabluwannakum |
| 32-35 | Jangan kamu batalkan amalmu; jangan lemah | lā tubṭilū — lā tahinū |
| 36-38 | Kehidupan dunia; arah kekikiran; dan peringatan tentang pergantian | laʻibun wa lahw — yastabdil qauman gairakum |
Surah ini dibuka dengan الَّذِينَ كَفَرُوا۟ (1) dan ditutup dengan أَمْثَٰلَكُمْ (38). Jadi ia bermula pada orang ketiga dan berakhir pada orang kedua. Arah peringatannya perlahan-lahan berbalik kepada lawan bicara di sepanjang surah.
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa surah ini Madaniyah. Petunjuk-petunjuk di dalam teks pun sudah memperlihatkannya: medan perang, tawanan, tebusan meski tanpa rampasan perang, gambaran tentang kaum munafik, harapan "sekiranya diturunkan sebuah surah", seruan berinfak — semuanya adalah persoalan-persoalan periode Madinah.
Satu pengecualian diriwayatkan. Ayat ketiga belas — "Betapa banyak negeri yang lebih kuat daripada negerimu yang telah mengusirmu…" — dikatakan turun dalam perjalanan, pada saat hijrah. Hal ini lazim diriwayatkan dalam sumber-sumber klasik; saya tidak menyajikannya dengan klaim kepastian. Lafal ayat itu tampak mendukung riwayat tersebut (allatī akhrajatka — "yang telah mengusirmu"), tetapi lafal itu sendiri tidak memberitakan waktu.
Saya tidak menetapkan satu tanggal turun bagi keseluruhan surah ini. Dalam sumber-sumber diriwayatkan penetapan yang berbeda-beda — sebelum Badar, sesudah Badar, dan periode yang lebih kemudian; saya tidak memegang ukuran yang kokoh untuk memilih di antaranya.
Tetapi yang berikut ini dapat dibaca dari teks: surah ini berbicara pada masa perang sedang berlangsung, bukan pada masa perang baru dimulai. Sebab ayat keempat tidak mengatur bagaimana perang akan dimulai, melainkan apa yang dilakukan ketika terjadi perjumpaan dan apa yang terjadi pada para tawanan; ayat kedua puluh dibuka dengan "ketika turun sebuah surah yang menyebut perang" — artinya penyebutan perang sudah menjadi hal yang dikenal; dan ayat ketiga puluh lima berkata "jangan lemah" — kelemahan hanya terjadi pada pekerjaan yang sedang berjalan.
Sesuai metode (Metode), sebelum masuk ke surah ini saya harus menarik tiga garis batas. Ketiganya akan memengaruhi pembacaan dari awal sampai akhir.
Satu. Surah ini bukanlah sebuah teks hukum perang, dan dalam tafsir ini tidak akan ditarik hukum fikih darinya. Ayat keempat adalah salah satu teks yang paling banyak diperdebatkan dalam pembahasan tawanan pada fikih klasik; perdebatan itu akan saya sajikan dalam bentuk tabel perbedaan pendapat dan saya tidak akan memilih satu pendapat pun. Tugas tafsir ini adalah memperlihatkan apa yang dikatakan teks; bukan mengatakan apa yang harus dikerjakan.
Kedua, dan ini lebih penting: surah ini tidak akan dinisbatkan kepada peristiwa apa pun hari ini, kepada pihak mana pun, kepada konflik mana pun. Saya menuliskannya bukan sekadar sebagai kehati-hatian, melainkan sebagai persoalan kebenaran: surah ini berbicara tentang keadaan tertentu yang dialami satu masyarakat tertentu pada satu masa tertentu. Menyamakan keadaan itu dengan keadaan hari ini berarti membuat teks mengatakan sesuatu yang tidak dikatakannya.
Tiga. Surah ini berbicara bukan tentang sebuah identitas, melainkan tentang sebuah sifat. Hal ini telah dibahas panjang lebar pada Al-Hasyr dan ukuran yang diletakkan di sana berlaku pula di sini: "Kritik surah ini tertuju bukan kepada sebuah identitas, melainkan kepada sebuah sikap."
Surah ini sendiri memang memperlihatkannya. Gambaran-gambaran paling berat dalam surah ini bukan tentang "orang-orang yang ingkar", melainkan tentang mereka yang mengatakan dirinya beriman: mereka yang di hatinya ada penyakit (20, 29), mereka yang memandang seperti orang yang pingsan menjelang mati (20), mereka yang membuat kesepakatan diam-diam (26), mereka yang berbalik ke belakang (25). Dan seluruh sapaan sesudah ayat ketiga puluh tiga — kekikiran, kelemahan, berpaling — ditujukan kepada orang-orang mukmin.
Surah ini memutar arah ancaman dari luar ke dalam. Pembacaan yang melupakan hal ini justru mengerjakan kebalikan dari apa yang dikerjakan surah.
Analisis basmalah telah dilakukan pada Al-Fatihah.
Sebuah catatan khusus untuk surah ini: sebuah teks yang dibuka dengan nama Ar-Rahman dan Ar-Rahim mengatur medan perang pada ayat keempatnya. Ketegangan ini juga telah dicatat pada Al-Hasyr, dan seperti di sana, di sini pun ia tidak dipecahkan, melainkan dicatat.
Sekurang-kurangnya ini yang tampak dari teks: ayat keempat tidak memberikan perintah berperang; ia mengatur apa yang terjadi ketika perjumpaan itu berlangsung dan apa yang dikerjakan ketika konflik telah ditundukkan. Dan satu dari dua butir pengaturan itu adalah pembebasan tanpa imbalan. Hal ini akan dibahas secara terperinci di bawah.
ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ أَضَلَّ أَعْمَٰلَهُمْ
"Orang-orang yang ingkar dan yang menghalangi orang lain dari jalan Allah — [Allah] telah menyia-nyiakan amal mereka."
Surah ini dibuka dengan kalimat nominal dan mubtadanya adalah sebuah isim mausul (kata sambung): allażīna — "orang-orang yang".
Ini bukan pembuka yang sering terlihat dalam Al-Qur'an. Kebanyakan surah dibuka dengan tasbih (sabbaḥa), dengan sumpah (wal-fajr), dengan seruan (yā ayyuhā), dengan perintah (qul), atau dengan sebuah berita (atā amrullāh). Di sini pembukanya adalah gambaran langsung tentang sebuah kelompok — dan sebelum gambaran itu selesai, predikatnya tidak datang.
- كَفَرُوا۟ — mereka ingkar.
- وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ — dan mereka menghalangi orang dari jalan Allah.
Berdampingannya keduanya bukan kebetulan, dan perbedaannya perlu dilihat. Yang pertama berkaitan dengan diri orang itu sendiri: ia percaya atau tidak percaya. Yang kedua berkaitan dengan orang lain: memotong jalan seseorang.
Jadi kalimat pertama surah ini menggambarkan bukan sekadar keingkaran, melainkan sebuah penghalangan yang ditambahkan pada keingkaran. Al-Qur'an sering memakai kedua kata kerja ini bersama-sama, dan di dalam surah ini keduanya dipertemukan dua kali lagi: pada ayat 32 (kafarū wa ṣaddū ʻan sabīlillāh) dan pada ayat 34 (ungkapan yang sama). Jadi dua kata kerja dalam kalimat pembuka ini akan diulang persis dua kali lagi menjelang akhir surah.
Akar: ص-د-د. Makna asal yang dicatat para ahli bahasa: berpaling dari sesuatu, membelok; dan ketika dipakai transitif: membelokkan orang lain, menahannya, menghalanginya.
| Pemakaian | Makna | Contoh |
|---|---|---|
| Tak transitif — ṣadda ʻan | Dia sendiri berpaling | "Kaummu berpaling darinya" (pada Az-Zukhruf 43/57, dari akar yang sama, yaṣiddūn) |
| Transitif — ṣadda… ʻan | Dia menahan orang lain | Pemakaian di ayat ini |
Dari akar yang sama: صَدِيد (ṣadīd) — nanah; dan jangan dikacaukan dengan صَدَف. Ada pula الصَّدَد — sisi yang berhadapan dengan sesuatu, bagian depannya; dalam bahasa Turki, ungkapan "bu sadedde" yang berarti "dalam hal ini" berasal dari akar ini (bahasa Indonesia tidak memungut kata dari akar ini).
Di pusat akar ini ada gambar "memotong jalan di depan": ṣadd adalah berdiri di depan arah yang sedang ditempuh seseorang.
Akar: س-ب-ل. Sabīl berarti jalan; tetapi dalam bahasa Arab ada lebih dari satu kata untuk jalan, dan perbedaan di antaranya penting:
| Kata | Akar | Tekanan |
|---|---|---|
| طَرِيق (ṭarīq) | ط-ر-ق | Jalan yang dilalui, yang terpukul terinjak — ṭarq (memukul) |
| صِرَاط (ṣirāṭ) | ص-ر-ط | Jalan utama yang lebar dan terbuka — telah dibahas pada Al-Fatihah |
| سَبِيل (sabīl) | س-ب-ل | Jalan yang mudah ditempuh, jalan yang mengalir |
Pada akar sabīl terdapat makna mengalir dan menuangkan: sabalal-māʼa — dia menuangkan air; سُنبُلَة (sunbulah, bulir gandum) berasal dari akar yang sama — tempat biji-bijian tersusun lalu mengalir; dan إِسْبَال — menjulurkan sehelai kain sampai terurai ke bawah.
Jadi sabīl adalah jalan yang di atasnya perjalanan menjadi mudah dan mengalir. Hal ini baru bermakna ketika dibaca bersama kata kerja ṣadd: yang dipotong di depan adalah sesuatu yang sedang mengalir.
Saya catat kaitan ini sebagai bacaan saya sendiri; makna "mengalir" pada akar itu adalah data kamus, sedangkan gambar yang menghubungkan kedua kata itu adalah kaitan yang saya bangun.
Akar: ض-ل-ل. Makna konkretnya: kehilangan jalan, tidak dapat menemukan di mana letak sesuatu. Orang Arab berkata ḍallal-baʻīru: unta itu hilang. Dan yang menarik perhatian adalah ini: akar yang sama dipakai baik untuk yang tersesat maupun untuk barang yang hilang.
- "Dia membinasakan amal mereka" (لم يقل: أهلك)
- "Dia menghapus amal mereka" (لم يقل: محا)
- "Dia menolak amal mereka" (لم يقل: ردّ)
Yang dikatakannya: Dia membuat amal mereka hilang. Artinya amal itu masih ada — tetapi pemiliknya tidak dapat menemukannya. Kehilangan sesuatu bukanlah lenyapnya sesuatu itu; ia adalah terputusnya hubungan dengannya.
Al-Qur'an membuka gambar ini di tempat lain. Pada Al-Furqan 25/23 gagasan yang sama datang dengan perumpamaan lain: "Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu debu yang beterbangan." Pada Ibrahim 14/18: "Amal mereka seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang."
Dalam kalimat ini, pelaku (subjek) kata kerja أَضَلَّ tidak disebutkan secara terbuka; ia berupa kata ganti yang tersembunyi. Dan siapa kata ganti yang disembunyikan itu dipahami dari kata sebelumnya: سَبِيلِ ٱللَّهِ — lafaz jalālah di dalam ungkapan "jalan Allah".
Ini adalah kehalusan susunan kata: alih-alih mengatakan "Allah menyia-nyiakan amal mereka", ayat ini menyebut nama Allah bukan sebagai subjek kata kerja, melainkan di dalam sebuah frasa idafah; lalu ia meninggalkan kata kerjanya tanpa menyebut subjek.
Hasilnya: sekalipun kalimat itu sebuah kalimat keputusan, nama yang menjatuhkan keputusan tidak diucapkan secara langsung.
Saya tidak berbicara dengan pasti tentang pilihan ini. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: di dalam surah yang sama, pada kemunculan lain dari kata kerja yang sama (47/4: fa lan yuḍilla aʻmālahum), pelakunya pun tetap tersembunyi. Surah ini menjaga pola tersebut.
أَضَلَّ berkala lampau. Padahal kelompok yang digambarkan masih hidup dan amal mereka masih berjalan.
Penjelasan klasiknya adalah sebuah pemakaian yang sering terlihat dalam Al-Qur'an: bentuk māḍī yang memberitakan kepastian. Jika terjadinya sesuatu sudah pasti, ia dinyatakan dengan kala lampau sekalipun belum terjadi. Pada Al-Waqi'ah pola ini telah dibahas melalui contoh yang lain.
Tetapi di sini ada pula bacaan kedua yang mungkin, dan ia berdiri lebih dekat kepada teks: hilangnya amal bukanlah sesuatu yang akan terjadi di masa depan, melainkan sesuatu yang sudah selesai terjadi sekarang. Jadi ayat ini bukan sebuah ancaman, melainkan sebuah diagnosis: amal-amal itu sudah lama hilang; pemiliknya belum menyadarinya.
Saya catat bacaan kedua ini sebagai pilihan saya dalam tafsir ini dan hal itu tidak mengikat. Penjelasan yang pertama lazim dalam tafsir-tafsir klasik.
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَءَامَنُوا۟ بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَهُوَ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ كَفَّرَ عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ وَأَصْلَحَ بَالَهُمْ
Wallażīna āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāti wa āmanū bimā nuzzila ʻalā Muḥammadin wa huwal-ḥaqqu mir rabbihim kaffara ʻanhum sayyiʼātihim wa aṣlaḥa bālahum
"Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad — dan itulah kebenaran dari Tuhan mereka — [Allah] menutupi keburukan-keburukan mereka dan memperbaiki bāl mereka."
Dua ayat pertama surah ini membentuk sepasang. Pola yang sama dibangun dua kali untuk dua kelompok. Mari kita lihat dahulu simetrinya:
| 47/1 | 47/2 | |
|---|---|---|
| Mubtada | ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ | وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ |
| Kata kerja penggambaran (ke-2) | وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ | وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ |
| Penggambaran tambahan | — | وَءَامَنُوا۟ بِمَا نُزِّلَ… |
| Predikat (kata kerja) | أَضَلَّ — membuat hilang | كَفَّرَ — menutupi |
| Objek kata kerja | أَعْمَٰلَهُمْ — amal mereka | سَيِّـَٔاتِهِمْ — keburukan mereka |
| Predikat kedua | — | وَأَصْلَحَ بَالَهُمْ |
Simetri yang diharapkan mestinya begini: jika amal kelompok pertama dibuat sia-sia, maka mestinya dikatakan bahwa amal kelompok kedua diterima — sesuatu seperti wa qabbala aʻmālahum. Tetapi ayat ini tidak berkata demikian.
Objeknya berubah. Pada ayat pertama yang dikenai tindakan adalah amal-amal. Pada ayat kedua yang dikenai tindakan adalah keburukan-keburukan. Jadi:
- Perbuatan baik orang yang ingkar disentuh → ia hilang.
- Perbuatan buruk orang mukmin disentuh → ia ditutupi.
Pertama: penerimaan amal orang mukmin tidak disebut-sebut, karena bukan itu persoalan ayat ini. Persoalan ayat ini adalah apa yang terjadi pada kolom minus di dalam buku catatan kedua kelompok. Kolom plus orang yang ingkar dihapus; kolom minus orang mukmin dihapus.
Kedua — dan yang ini lebih halus: ayat ini tidak mengatakan apa pun tentang amal-amal baik orang mukmin, sebab amal itu sudah disebut sejak awal: wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāt. Artinya, amal saleh muncul bukan sebagai pokok ganjaran, melainkan sebagai bagian dari penggambaran kelompok itu. Ganjaran ditambahkan di atas penggambaran itu.
Sedangkan pada penggambaran orang yang ingkar tidak ada amal. Penggambarannya adalah "mereka ingkar dan mereka menghalangi"; sesudah itu keputusannya menjadi "Dia membuat amal mereka hilang". Jadi amal muncul bukan di dalam penggambaran, melainkan di dalam keputusan — dan di sanalah ia hilang.
Bacaan ini milik saya. Perbedaan objek antara kedua ayat itu adalah kenyataan yang berdiri di dalam teks; pembagian kerja yang saya tarik dari situ adalah simpulan saya sendiri.
1. وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ — orang-orang yang beriman. 2. وَءَامَنُوا۟ بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ — dan yang beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| 1 | Iman yang pertama bersifat mutlak (iman kepada Allah); yang kedua adalah pengikatan iman itu kepada sebuah isi yang tertentu. Turun dari yang umum ke yang khusus. |
| 2 | Tujuannya adalah mengeluarkan dari cakupan mereka yang beriman kepada kitab-kitab terdahulu tetapi tidak beriman kepada yang baru datang: pengakuan iman tidak menjadi sempurna selama wahyu yang datang tidak diterima. |
| 3 | Penegasan (taukid); kalimat kedua adalah penjabaran kalimat pertama. |
Saya tidak mengambil pilihan. Yang saya catat adalah ini: yang menjadi sandaran āmanū yang kedua bukanlah seseorang, melainkan sebuah teks — bimā nuzzila, "kepada apa yang diturunkan". Yang diimani bukan Muhammad, melainkan apa yang diturunkan kepadanya. Ini adalah lafal ayat itu sendiri, dan keberadaannya di dalam kalimat tempat nama surah ini dipilih patut diperhatikan.
Satu — persoalan bab. Para ahli bahasa dan para mufasir mencatat sebuah pembedaan antara إِنزَال (ifʻāl) dan تَنزِيل (tafʻīl): ifʻāl memberitakan penurunan sekaligus, tafʻīl memberitakan penurunan sedikit demi sedikit, berangsur-angsur. Turunnya Al-Qur'an secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun disebut dengan kata tanzīl.
Pembedaan ini dicatat dalam sumber-sumber klasik; tetapi disebutkan pula bahwa ia tidak diterapkan secara konsisten di semua tempat dalam Al-Qur'an. Buktinya, pada ayat kedua puluh surah ini kedua bab itu akan berdampingan di dalam satu kalimat (lau lā nuzzilat sūrah… fa-iżā unzilat sūratum muḥkamah) dan di sana pembedaan ini akan saya bahas secara tersendiri.
Dua — bentuk pasif. Yang dikatakan adalah "diturunkan", bukan "Kami turunkan". Pelaku kata kerjanya tidak disebut — persis seperti tidak disebutnya pelaku aḍalla pada ayat sebelumnya. Pada dua ayat pertama surah ini pelakunya sama-sama tertutup.
Ini adalah sebuah jumlah muʻtariḍah (kalimat sisipan): sebuah keputusan yang diselipkan di tengah penggambaran yang masih berjalan.
Satu. Predikat yang makrifat. wa huwal-ḥaqqu — "dia adalah al-ḥaqq". Ada alif lam di awal predikatnya. Dalam bahasa Arab, predikat yang datang dalam bentuk makrifat memberitakan pembatasan (ḥaṣr): "itulah kebenaran itu sendiri", "kebenaran itu adalah dia". Sekiranya dikatakan wa huwa ḥaqqun (nakirah), maknanya menjadi "dia adalah sebuah kebenaran" — salah satu di antaranya.
Dua. مِن رَّبِّهِمْ — "dari Tuhan mereka". Kata gantinya kembali kepada orang-orang mukmin. Jadi kebenaran itu digambarkan bukan sebagai sebuah kebenaran yang abstrak, melainkan sebagai sesuatu yang datang dari Tuhan mereka. Penisbatannya dibuat kepada sumbernya.
Tiga. Dan kaitan kalimat ini dengan ayat ketiga bersifat langsung: ayat 3 akan mengulang kata yang sama dengan frasa yang sama — ittabaʻul-ḥaqqa mir rabbihim. Jadi kalimat sisipan pada ayat kedua adalah persiapan awal bagi alasan yang diberikan ayat ketiga.
Makna asal akar ini adalah menutupi. Akar ini telah dianalisis selengkapnya pada Al-Baqarah (2/6) dan dibahas kembali pada Al-Kafirun serta Al-Hadid; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya: petani disebut kāfir karena ia menutupi benih dengan tanah — dan pembacaan ungkapan aʻjabal-kuffāra nabātuhū pada Al-Hadid 57/20 dalam arti "para petani" telah dibahas secara terperinci pada Al-Hadid. Malam pun disebut kāfir, karena ia menutupi segala sesuatu. Kufur adalah menutupi kebenaran.
Al-Qur'an tampaknya membangun sebuah hubungan balasan dengan memakai akar yang sama: amal orang yang menutupi kebenaran menjadi hilang; dosa orang yang tidak menutupi kebenaran ditutupi.
Saya catat perbandingan ini sebagai bacaan saya sendiri. Bahwa kedua kata itu berasal dari akar yang sama adalah data kamus dan tidak diperdebatkan; simetri di antara keduanya sayalah yang membangunnya, dan saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.
Ada pula sebuah huruf: عَنْ. Kaffara ʻanhum — "Dia menutupinya [sambil menjauhkannya] dari mereka". Ketika kata kerja ini menjadi transitif dengan huruf ʻan, ia membawa makna menyingkirkan di samping makna menutupi. Jadi dosa itu ditutupi sekaligus dijauhkan dari orangnya.
| Makna | Pemakaian |
|---|---|
| 1. Keadaan, hal, jalannya sesuatu | mā bāluka? — "bagaimana keadaanmu, ada apa denganmu?" |
| 2. Hati, kalbu, dunia batin | khaṭara bibālī — "terlintas di pikiran/hati saya" |
| 3. Kepentingan, bobot | amrun żū bāl — "sebuah perkara yang penting" |
| 4. Kelapangan, keluasan batin | rakhiyyul-bāl — "lapang hatinya, tanpa cemas" |
Keempat makna ini tidak terputus satu sama lain. Inti bersamanya adalah ini: bāl adalah keadaan batin manusia — bukan keadaan yang tampak dari luar, melainkan kedudukan batin yang menghasilkan keadaan itu.
Tidak ada satu kata Indonesia yang memikulnya. "Keadaan" terlalu berada di luar; "hati" terlalu bermuatan perasaan; "pikiran" terlalu abstrak. Yang paling dekat barangkali "keadaan batin" atau "tata batin".
| Tempat | Ungkapan | Makna |
|---|---|---|
| Yusuf 12/50 | mā bālun-niswatil-lātī qaṭṭaʻna aidiyahunn | "Bagaimana keadaan/urusan para perempuan yang memotong tangan mereka itu?" |
| Taha 20/51 | famā bālul-qurūnil-ūlā | "Lalu bagaimana keadaan umat-umat yang terdahulu?" |
| Muhammad 47/2 | wa aṣlaḥa bālahum | "Dia memperbaiki keadaan batin mereka" |
| Muhammad 47/5 | wa yuṣliḥu bālahum | "Dia akan memperbaiki keadaan batin mereka" |
Dua dari kemunculan itu ada di dalam surah ini dan keduanya dengan kata kerja yang sama: aṣlaḥa / yuṣliḥu.
Akar: ص-ل-ح. Makna asalnya: berfungsinya sesuatu, kokohnya sesuatu, tidak rusaknya sesuatu. Lawannya adalah فَسَاد (kerusakan).
Dan perhatikan: di pusat kata ini yang ada bukanlah perbaikan, melainkan kelayakpakaian. Sebuah alat disebut ṣāliḥ — artinya ia dalam keadaan dapat menjalankan tugasnya. Sebuah makanan disebut ṣāliḥ — artinya ia belum rusak.
1. ٱلصَّٰلِحَٰتِ — amal-amal saleh (di dalam penggambaran). 2. أَصْلَحَ — Dia memperbaiki (di dalam keputusan).
Jadi: bāl orang-orang yang mengerjakan amal saleh di-islah-kan. Akar yang sama menamai, pertama, apa yang dikerjakan manusia, lalu apa yang dikerjakan terhadap manusia.
Ini barangkali tempat yang paling menarik perhatian dalam ayat ini, dan ia melahirkan pertanyaan berikut: mengapa yang dipilih sebagai balasan adalah diperbaikinya bāl?
Jawaban yang dapat dibaca dari teks adalah ini: ayat ini memberikan balasannya bukan sebagai ganjaran luar, melainkan sebagai sebuah keadaan batin. Bukan harta, bukan kedudukan, bukan kemenangan. Keburukan-keburukan ditutupi dan tata batin diperbaiki.
Dan hal ini bermakna dalam konteks surahnya. Ini adalah surah yang turun kepada satu masyarakat di tengah suasana perang. Dalam suasana semacam itu, janji yang diharapkan adalah kemenangan. Ayat ini tidak berbicara tentang kemenangan — ia berbicara tentang diperbaikinya keadaan batin. Ayat kelima akan mengulang ungkapan yang sama untuk mereka yang terbunuh dalam perang; di sana pun janjinya sama: wa yuṣliḥu bālahum.
Saya catat temuan ini sebagai bacaan saya sendiri. Makna kata itu dan kedua kemunculannya adalah data teks; tafsiran "janji itu ada di dalam, bukan di luar" yang saya tarik dari situ adalah simpulan saya sendiri.
ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱتَّبَعُوا۟ ٱلْبَٰطِلَ وَأَنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّبَعُوا۟ ٱلْحَقَّ مِن رَّبِّهِمْ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ ٱللَّهُ لِلنَّاسِ أَمْثَٰلَهُمْ
Żālika bi-annallażīna kafaruttabaʻul-bāṭila wa annallażīna āmanuttabaʻul-ḥaqqa mir rabbihim; każālika yaḍribullāhu lin-nāsi amṡālahum
"Demikianlah: sebab orang-orang yang ingkar mengikuti kebatilan, sedangkan orang-orang yang beriman mengikuti kebenaran dari Tuhan mereka. Begitulah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia."
Pola ini adalah salah satu gaya Al-Qur'an yang paling patut diperhatikan, dan surah ini memakainya seperti tulang punggung.
ذَٰلِكَ — kata tunjuk: "ini, inilah". Apa yang ditunjuknya? Dua keputusan yang diberikan pada dua ayat sebelumnya: dihilangkannya amal kelompok yang satu, dan ditutupinya keburukan kelompok yang lain.
بِأَنَّ — huruf ba di sini adalah ba sababiyyah: "disebabkan oleh…". Adapun anna mengubah kalimat yang datang sesudahnya menjadi masdar.
Ketika sebuah keputusan dijatuhkan, dua hal dapat dilakukan: keputusan itu dijatuhkan lalu dibiarkan, atau alasannya dijelaskan. Yang kedua tidak berarti bahwa yang menjatuhkan keputusan punya utang kepada lawan bicaranya; tetapi ia berarti bahwa pemahaman lawan bicara itulah yang dituju.
Di sini Al-Qur'an mengerjakan yang kedua. Dua ayat menjatuhkan keputusan, ayat ketiga menuliskan alasannya. Dan alasan itu tidak dibiarkan sebagai sesuatu yang harus ditebak; ia diletakkan di awal kalimat.
| Ayat | Ungkapan | Alasan bagi apa |
|---|---|---|
| 3 | żālika bi-anna… | Dua keputusan pada ayat 1-2 |
| 9 | żālika bi-annahum karihū mā anzalallāh | taʻsan lahum pada ayat 8 |
| 11 | żālika bi-annallāha maulallażīna āmanū | Kebinasaan pada ayat 10 |
| 26 | żālika bi-annahum qālū… | Berbaliknya mereka pada ayat 25 |
| 28 | żālika bi-annahumuttabaʻū mā askhaṭallāh | Pukulan malaikat pada ayat 27 |
Lima alasan, kelimanya dengan pola yang sama. Dan perhatikan: kelimanya datang persis sesudah keputusannya. Jadi setiap kali surah ini menjatuhkan keputusan yang berat, pada ayat berikutnya ia menuliskan alasannya.
Hal ini menentukan cara surah ini dibaca. Surah ini memuat kalimat-kalimat yang keras; tetapi tidak satu pun dari kalimat kerasnya dibiarkan tanpa alasan. Mengambil sebuah keputusan dengan memutusnya dari konteks berarti memutusnya pula dari alasannya — dan alasan itulah yang menentukan kepada siapa keputusan itu berlaku.
Dari sudut metode (Metode) hal ini melahirkan satu akibat langsung: ayat-ayat itu menjatuhkan keputusan bukan kepada sebuah kelompok, melainkan kepada sifat-sifat yang disebutkan di dalam alasannya. Alasan pada ayat ketiga bukanlah "orang-orang yang ingkar"; melainkan "bahwa mereka telah mengikuti kebatilan". Jika sifatnya berubah, keputusannya pun berubah — dan memang surah ini akan menyatakannya sebagai syarat secara terbuka pada 47/34: "lalu mereka mati dalam keadaan kafir".
Akar: ت-ب-ع. Berjalan di belakang, mengikuti. Dan bentuk yang dipakai di sini adalah ٱتَّبَعَ — bab iftiʻāl.
Salah satu makna yang diberitakan bab iftiʻāl adalah muṭāwaʻah (menanggung akibat sebuah perbuatan), dan yang lainnya adalah usaha dan kesengajaan: mengerjakan perbuatan itu dengan kehendak dan dengan jerih payah.
Jadi ittabaʻa bukan berarti "terseret di belakangnya"; melainkan "menjatuhkan diri di belakangnya, menempel pada jejaknya". Kata kerja itu memuat pilihan.
Dan hal ini memikul seluruh bobot ayatnya: kedua kelompok mengerjakan kata kerja yang sama. Keduanya menjatuhkan diri di belakang sesuatu. Perbedaannya bukan pada kata kerjanya, melainkan pada objeknya.
بَاطِل — akar ب-ط-ل. Makna asal yang dicatat para ahli bahasa: sia-sianya sesuatu, tidak berlakunya sesuatu, tidak dapat berdirinya sesuatu. Baṭalasy-syaiʼu — sesuatu itu menjadi tidak berlaku, ia jatuh.
Di pusat kata ini terdapat kekosongan di dalam dan ketidakmampuan berpegang. Bāṭil bukan sekadar sesuatu yang salah; ia adalah sesuatu yang tidak sanggup menanggung. Begitu diinjak, ia ambruk.
Dan sebuah catatan kebahasaan: para ahli bahasa mencatat pula kata بَطَل (baṭal) dari akar yang sama — pahlawan, orang yang gagah berani. Pada pandangan pertama ini terasa ganjil. Salah satu penjelasan yang diberikan adalah ini: ia disebut baṭal karena ia membuat tidak berlaku siapa pun yang tampil di hadapannya, membuat pekerjaan mereka sia-sia. Penjelasan lain berkaitan dengan darah yang tumpah di sisinya dan tidak berbalas.
Penjelasan-penjelasan penurunan kata ini saya sampaikan sebagaimana dicatat para ahli bahasa; saya tidak mengambil pilihan di antaranya. Perlu dicatat pula bahwa kata ini hidup dalam bahasa Indonesia sebagai batal, dan dari situ lahir membatalkan dan pembatalan.
Dan perincian berikut ini penting: akar ini akan muncul dua kali di dalam surah — di sini sebagai ٱلْبَٰطِل (3), dan pada ayat ketiga puluh tiga sebagai لَا تُبْطِلُوا۟. Jadi di awal surah ada "orang-orang yang mengikuti kebatilan"; menjelang akhirnya dikatakan kepada orang-orang mukmin: "jangan kamu ibṭāl-kan amalmu sendiri".
Akar yang sama menamai, pertama, apa yang diikuti orang lain, lalu apa yang dapat dilakukan orang mukmin terhadap dirinya sendiri. Kaitan ini akan saya bahas secara tersendiri pada ayat 33.
حَقّ — akar ح-ق-ق. Makna asalnya: menjadi tetap, berdiri di tempatnya, terwujud, menjadi hak seseorang. Ḥaqqal-amru — perkara itu terwujud, ia menjadi tetap.
Jadi di pusat akar ini terdapat ṡubūt (berdiri tetap di tempat) — dan ini persis kebalikan dari bāṭil. Bāṭil jatuh, ḥaqq berdiri.
Pertentangan kedua kata ini adalah pertentangan fisik sebelum ia menjadi pertentangan akhlak: yang satu tetap tegak, yang lain tidak. Al-Qur'an menggambar gambar ini secara terbuka pada Ar-Ra'd 13/17: banjir datang, buih naik ke permukaan lalu pergi; yang bermanfaat bagi manusia tinggal di tempatnya — "demikianlah Allah membuat perumpamaan tentang yang hak dan yang batil."
Pada ayat ketiga, di belakang kata ḥaqq kembali ditambahkan مِن رَّبِّهِمْ — persis seperti pada ayat kedua.
Dan bagi bāṭil tidak ada penisbatan semacam itu. Kalimatnya berkata "mereka mengikuti kebatilan" lalu berhenti; ia tidak mengatakan dari mana datangnya kebatilan itu.
Ketaksimetrian ini patut dicatat. Bagi kebenaran ditunjukkan sebuah sumber; bagi kebatilan tidak. Sebagai sebuah bacaan saya catat hal ini — dan ini adalah simpulan saya sendiri: jika makna "kekosongan di dalam" pada akar bāṭil dipikirkan, maka tidak ditunjukkannya sumber menjadi bermakna; sebab bāṭil bukanlah sesuatu yang datang dari suatu tempat, melainkan kekosongan yang tertinggal di tempat yang tidak ditempati kebenaran.
Saya tidak menyajikannya sebagai tafsir yang mengikat. Kenyataan yang berdiri di dalam teks adalah ini: ḥaqq datang dengan penisbatan, bāṭil datang tanpa penisbatan.
ضَرَبَ مَثَلًا — "memukulkan perumpamaan". Dalam bahasa Arab, kata kerja yang dipakai untuk mendatangkan perumpamaan adalah ضرب, dan ini terdengar ganjil dalam bahasa Indonesia. Para ahli bahasa menjelaskan: kata kerja ḍarb juga memikul makna "menanamkan sesuatu dengan kukuh di suatu tempat, memancangkan pasak" (ḍarabal-khaimah — dia mendirikan kemah). Perumpamaan "dipukulkan", karena ia dipancangkan ke dalam benak.
| Ayat | Ungkapan | Makna |
|---|---|---|
| 3 | yaḍribullāhu… amṡālahum | Mendatangkan perumpamaan |
| 4 | fa-ḍarbar-riqāb | Memukul (medan perang) |
| 27 | yaḍribūna wujūhahum wa adbārahum | Memukul (saat kematian) |
Tiga kemunculan, akar yang sama, tiga pekerjaan yang berbeda. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan atas teks; saya tidak mengklaim bahwa surah ini membangunnya dengan sengaja.
أَمْثَٰلَهُمْ — "perumpamaan-perumpamaan mereka". Kepada siapa kata gantinya kembali telah diperdebatkan: kepada manusia (yakni "Dia memperumpamakan keadaan mereka sendiri kepada manusia"), ataukah kepada kedua kelompok itu ("Dia memberikan perumpamaan kedua kelompok ini")? Dalam tafsir-tafsir klasik kedua bacaan itu terdapat; saya tidak mengambil pilihan.
Sekurang-kurangnya ini terang: ayat tersebut menyifati dua ayat sebelumnya sebagai sebuah perumpamaan. Artinya ayat 1-2 bukan sekadar keputusan tentang dua kelompok; keduanya diletakkan sebagai sebuah contoh.
Dan akar م-ث-ل akan muncul empat kali di dalam surah: di sini (3), pada 47/10 (wa lil-kāfirīna amṡāluhā), pada 47/15 (maṡalul-jannati), dan pada kata terakhir surah (47/38: ṡumma lā yakūnū amṡālakum). Surah ini dibingkai dengan kata "perumpamaan".
فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَضَرْبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا۟ ٱلْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّۢا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُم بِبَعْضٍ وَٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعْمَٰلَهُمْ
Fa-iżā laqītumullażīna kafarū fa-ḍarbar-riqāb; ḥattā iżā aṡkhantumūhum fa-syuddul-waṡāq; fa-immā mannam baʻdu wa immā fidāʼan ḥattā taḍaʻal-ḥarbu auzārahā. Żālika; wa lau yasyāʼullāhu lantaṣara minhum wa lākil li-yabluwa baʻḍakum bi-baʻḍ. Wallażīna qutilū fī sabīlillāhi falan yuḍilla aʻmālahum
"Apabila kamu berjumpa dengan orang-orang yang ingkar — memukul leher. Sehingga apabila kamu telah menundukkan mereka, kencangkanlah ikatannya. Sesudah itu boleh membebaskan tanpa imbalan, boleh pula menerima tebusan — sampai perang meletakkan beban-bebannya. Demikianlah. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia sendiri membalas mereka; tetapi [Dia berbuat demikian] untuk menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. Adapun orang-orang yang terbunuh di jalan Allah, [Allah] sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan amal mereka."
Ayat ini adalah salah satu ayat yang paling sering dilepaskan dari konteksnya, di dalam surah ini dan barangkali di dalam seluruh Al-Qur'an. Sesuai metode (Metode), di sini saya akan mengerjakan empat hal secara berurutan:
1. Saya akan memperlihatkan bagaimana kalimatnya dibangun — sebab bangunan kalimat itulah yang menentukan cakupannya. 2. Saya akan menganalisis akar kata-katanya. 3. Saya akan memperlihatkan batas-batas yang diletakkan ayat ini pada dirinya sendiri. 4. Saya akan menyampaikan perdebatan dalam tafsir-tafsir klasik dalam bentuk tabel perbedaan pendapat — dan saya tidak akan menetapkan hukum fikih apa pun.
Dan ini saya tuliskan sejak awal: ayat ini tidak akan dinisbatkan kepada peristiwa apa pun hari ini, kepada pihak mana pun, kepada kelompok mana pun. Ini bukan kalimat kehati-hatian; ini adalah batas yang dituntut oleh lafal ayatnya sendiri. Alasannya akan saya perlihatkan di bawah.
- uqtulullażīna kafarū — "bunuhlah orang-orang yang ingkar." Ia tidak berkata begitu.
- ugzū ʻalaihim — "seranglah mereka." Ia tidak berkata begitu.
- jāhidūhum — "berjuanglah melawan mereka." Ia tidak berkata begitu.
Kalimat itu dimulai dengan إِذَا. Dalam bahasa Arab, iżā adalah keterangan waktu bagi sebuah keadaan yang diperkirakan akan terjadi: "ketika terjadi". Dan ciri kalimat syarat adalah ini: jawabnya belum berlaku selama syaratnya belum terjadi.
Jadi yang diatur ayat ini bukanlah dimulainya perang; melainkan apa yang terjadi ketika perjumpaan itu berlangsung di medan perang.
Akar: ل-ق-ي. Makna asalnya berjumpa, bersua, bertemu muka. Dari akar yang sama: لِقَاء (liqāʼ, perjumpaan), تَلَقَّى (menyambut, menerima — pada Al-Baqarah 2/37, tentang Adam yang "menerima" kalimat-kalimat itu), مُلَاقَاة, dan أَلْقَى (melemparkan, meletakkan di hadapan).
Di pusat kata ini terdapat sebuah perhadapan muka — dan ini bukan gerakan satu pihak. Liqāʼ menuntut kedua belah pihak berada di titik itu.
Al-Qur'an memakai kata kerja ini dalam konteks perang di beberapa tempat, dan di tempat-tempat itu ia selalu menceritakan hal yang sama: bukan saat penyerangan, melainkan saat kedua barisan berhadapan.
Jadi kata kerja itu sendirilah yang menggambarkan adegannya: dua barisan saling berhadapan. Ini bukan sebuah jalan, sebuah rumah, atau sebuah pasar.
Yang diharapkan sebagai jawab kalimatnya adalah sebuah kata kerja perintah: faḍribur-riqāb — "pukullah leher-leher itu". Tetapi ayat ini tidak berkata demikian.
Ayat ini berkata فَضَرْبَ ٱلرِّقَابِ: sebuah masdar, dalam keadaan manṣūb. Harakat katanya adalah ḍarba (manṣūb), bukan iḍribū.
Para ahli nahwu memecahkannya begini: di sini ada sebuah mafʻūl muṭlaq dan kata kerjanya dibuang (dilesapkan). Perkiraannya adalah: faḍribur-riqāba ḍarban — "pukullah dengan cara memukul leher". Kata kerjanya dilesapkan, masdarnya tinggal. Pola ini disebut مَصْدَر نَائِب عَن فِعْلِه: masdar yang menggantikan kedudukan kata kerjanya.
| Fungsi | Penjelasan |
|---|---|
| Ikhtisar (peringkasan) | Masdar yang menggantikan kata kerja perintah memampatkan ucapan. Inilah bahasa keadaan darurat. |
| Taukid (penegasan) | Mafʻūl muṭlaq datang untuk menegaskan kata kerjanya. |
Dan ada hal ketiga, yang sering dicatat para ahli bahasa: berbeda dengan kata kerja, masdar tidak memikul kala dan tidak memikul persona. Kata kerja berkata "pukullah kamu"; masdar hanya berkata "memukul". Jadi ungkapan itu berhenti menjadi perintah yang tertuju kepada seseorang dan berubah menjadi penggambaran keadaan.
Kesesuaian hal ini dengan adegannya saya catat sebagai sebuah pengamatan: kalimatnya pendek, seperti saat perjumpaan itu sendiri. Ini bukan tempat untuk menyusun kalimat yang panjang.
Akar: ر-ق-ب. Dan keluarga makna akar ini menarik perhatian: raqabah — leher; raqīb — yang mengawasi; murāqabah — pengawasan; irtiqāb — menanti sambil mengawasi.
Para ahli bahasa membangun kaitannya begini: orang yang mengawasi menjulurkan lehernya. Jadi "muraqabah" adalah pekerjaan yang dilakukan dengan leher; katanya berpindah dari organ ke perbuatan.
Al-Qur'an memakai kata ini di tempat lain dalam konteks yang sama sekali berbeda, dan hal itu perlu dicatat:
- "…dan untuk [memerdekakan] leher-leher" — وَفِى ٱلرِّقَابِ (Al-Baqarah 2/177 dan At-Taubah 9/60): salah satu pos zakat adalah membebaskan budak, dan Al-Qur'an menyebutnya dengan kata "leher-leher".
- "…memerdekakan sebuah leher" — فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ (An-Nisa' 4/92, Al-Ma'idah 5/89, Al-Mujadilah 58/3 — yang terakhir telah dibahas pada Al-Mujadalah).
- "Melepaskan sebuah leher" — فَكُّ رَقَبَةٍ (Al-Balad 90/13; telah dibahas pada Al-Balad).
Jadi di dalam Al-Qur'an, mayoritas mutlak kemunculan kata ini berada dalam konteks dilepaskannya sebuah leher. Kata ini muncul di tujuh tempat dalam Al-Qur'an; enam di antaranya berkaitan dengan dilepaskannya sebuah ikatan. Satu-satunya pemakaian dalam konteks perang adalah ayat ini.
Saya catat persebaran ini sebagai sebuah kenyataan tekstual. Saya tidak menarik hukum darinya; tetapi melihat di mana bobot kata ini terletak di dalam Al-Qur'an akan memperbaiki gambar yang ada di tangan pembaca ayat tersebut.
Mengapa bukan "bunuhlah mereka", melainkan "memukul leher"? Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan dua penjelasan: (a) kinayah — penyebutan pembunuhan dengan bentuknya yang paling terang; (b) bahwa itulah titik pukulan yang paling berkesan dan paling cepat membuahkan hasil dalam perang, sehingga ungkapan itu juga mengandung makna tidak memperpanjang penderitaan. Penjelasan kedua ini saya sampaikan; saya tidak menyajikannya sebagai riwayat yang pasti.
- ثَخِين (ṡakhīn) — tebal, kental. Untuk cairan: pekat, kehilangan kemampuan mengalir. Untuk kain: tebal.
- ثَخُنَ ٱلشَّىْءُ — sesuatu itu mengental, memberat.
- أَثْخَنَ (bab ifʻāl) — mengentalkan sesuatu, memberatkannya; dan dari sini: membuat seseorang tidak dapat bergerak, menjatuhkan pukulan berat sehingga daya lawannya patah.
Orang Arab berkata aṡkhanahul-jurḥu: luka itu memberatkannya, membuatnya tidak bergerak. Dan aṡkhana fil-arḍ — menekan berat di atas bumi, menegakkan penguasaan.
Jadi gambar kata ini adalah: sesuatu yang sedang mengalir lalu mengental dan berhenti. Konflik adalah sebuah aliran; iṡkhān adalah berubahnya kekentalan aliran itu sampai ke titik berhenti.
Padanan yang persis sulit dicari dalam bahasa Indonesia. "Menundukkan" mendekati; tetapi "mengentalkan/memberatkan" lebih baik memberikan akarnya. Saya memakai padanan "menundukkan" dan menuliskan gambar asli akarnya di sampingnya.
| Tempat | Ungkapan |
|---|---|
| Al-Anfal 8/67 | "Tidaklah pantas bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia menundukkan [musuhnya] di bumi" — ḥattā yuṡkhina fil-arḍ |
| Muhammad 47/4 | "…sehingga apabila kamu telah menundukkan mereka" — ḥattā iżā aṡkhantumūhum |
Kedua ayat memakai kata yang sama dan keduanya menggambarkan ambang yang sama: mengambil tawanan hanya sesudah iṡkhān. Hubungan di antara keduanya adalah salah satu persoalan yang paling diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik, dan akan saya tangani di bawah dalam tabel perbedaan pendapat.
Huruf حَتَّىٰ di sini memberitakan gayah (batas akhir): "sampai…". Dan inilah unsur struktural yang paling penting dalam ayat ini.
1. حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ — "sampai kamu menundukkan mereka". 2. حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلْحَرْبُ أَوْزَارَهَا — "sampai perang meletakkan beban-bebannya".
Jadi di dalam kalimat itu tidak ada satu pun yang dibiarkan tanpa batas. Pukulan punya batas atas (iṡkhān), dan keseluruhan pengaturan itu punya batas atas (berakhirnya perang).
Ini adalah kenyataan yang dibaca dari lafal ayatnya dan perlu dicatat: teks itu meletakkan dua titik akhir yang berlainan pada dirinya sendiri.
شَدَّ — akar ش-د-د: mengencangkan, mengukuhkan, menguatkan. Dari akar yang sama syadīd (keras, dahsyat), asyadd (lebih kuat).
وَثَاق — akar و-ث-ق: menjadi kukuh, menjadi dapat dipercaya. Dari akar yang sama: مِيثَاق (mīṡāq — perjanjian yang kukuh), وَثِيقَة (waṡīqah — dokumen), ثِقَة (ṡiqah — kepercayaan).
Dan di sini ada satu perincian kebahasaan: dari akar yang sama keluar baik "perjanjian yang memberi rasa aman" (mīṡāq) maupun "ikatan tawanan" (waṡāq). Inti bersamanya adalah kekukuhan dan tidak mengendur. Mīṡāq adalah janji yang tidak akan terurai; waṡāq adalah ikatan yang tidak akan terurai.
Hubungan ini saya sampaikan melalui makna akar sebagaimana dicatat para ahli bahasa; gambar yang dibangun di antara kedua kata itu adalah simpulan saya sendiri.
Dan yang dikatakan kalimat ini adalah sebuah perubahan status di sini. Tempat pukulan berakhir adalah tempat pengikatan bermula. Orang yang diikat bukan lagi orang yang berperang — ia adalah tawanan. Ayat ini membuat perpindahan itu hanya dengan satu huruf fa: fa-syuddū.
Inilah bagian yang paling sering dilewatkan dari ayat ini, dan inilah bagian yang paling lama akan saya hentikan dalam tafsir ini.
إِمَّا … وَإِمَّا — dalam bahasa Arab ini adalah pola takhyīr (penyerahan pilihan): "boleh… boleh…". Ia memberitakan bahwa salah satu dari dua kemungkinan itu akan dipilih.
| Pilihan | Kata | Maknanya |
|---|---|---|
| 1 | مَنًّۢا (mannan) | Pembebasan tanpa imbalan — melepaskan sebagai sebuah anugerah |
| 2 | فِدَآءً (fidāʼan) | Pembebasan dengan tebusan — dengan mengambil bayaran atau dengan tukar-menukar tawanan |
Hal ini saya tuliskan secara terbuka karena bagian ayat ini sering kali tetap tak terlihat: seluruh kemungkinan yang disebutkan ayat ini mengenai para tawanan adalah dua bentuk pembebasan. Keduanya berakhir dengan dilepaskannya tawanan; perbedaan di antara keduanya adalah apakah pembebasan itu berbayar atau tidak berbayar.
Ini bukan tafsiran; ini adalah lafal ayatnya sendiri. Pola immā… wa immā menderetkan kemungkinan-kemungkinan yang disebut. Dua kemungkinan itulah yang dideretkan dalam ayat ini.
Dan urutannya pun patut diperhatikan: mann datang lebih dahulu. Pembebasan tanpa bayaran disebut sebelum pembebasan berbayar. Dalam bahasa Arab, mendahulukan sesuatu dalam urutan tidak selalu memberitakan keunggulan; tetapi saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.
Akar م-ن-ن telah dibahas di beberapa tempat dalam tafsir ini: Al-Baqarah (2/262-264 — lā tubṭilū ṣadaqātikum bil-manni wal-ażā), At-Tin, Al-Qalam, Al-Hujurat (49/17 — yamunnūna ʻalaika an aslamū), Al-Muddassir. Saya tidak mengulanginya di sini.
Dua arah yang dipikul akar ini telah dicatat sebelumnya dalam tafsir ini, dan di sini keduanya menentukan:
| Arah | Makna | Contoh |
|---|---|---|
| Positif | Memberi tanpa imbalan, menganugerahkan | al-Mannān; nikmat Allah pada Al-Baqarah 2/262 |
| Negatif | Mengungkit-ungkit pemberian | Al-Baqarah 2/264: bil-manni wal-ażā |
Dan ukuran yang dicatat pada Al-Hujurat: perbedaannya bukan pada apa yang diberikan, melainkan pada apa yang dikerjakan sesudah memberi.
Dalam ayat ini kata tersebut bermakna yang pertama: pembebasan tanpa imbalan. Mannan — mafʻūl muṭlaq, kata kerjanya dilesapkan (perkiraannya: fa-immā an tamunnū mannan).
Dan makna asal akarnya penting di sini. Para ahli bahasa menghubungkan mann juga dengan "memotong": mannal-ḥabl — dia memotong tali itu. Dari sini: mann adalah memotong sebuah ikatan lalu memberi tanpa imbalan; orang yang menerimanya diputus dari utang balas budi.
Inilah persis yang dipikul kata ini di dalam ayat tersebut: ikatannya diurai dan balasannya tidak diminta. Pada kalimat sebelumnya ikatan itu dikencangkan (syuddul-waṡāq); di sini ikatan yang sama dapat diurai tanpa mengambil bayaran apa pun.
Akar: ف-د-ي. Makna asalnya: menyelamatkan sesuatu dengan memberikan sesuatu yang lain; menebus kembali dengan membayar harga.
- فِدْيَة (fidyah) — bayaran yang ditunaikan sebagai ganti sebuah kewajiban. Pada Al-Baqarah 2/184, fidyah orang yang tidak sanggup berpuasa.
- فِدَاء (fidāʼ) — harga penebusan.
- إِفْتِدَاء — menebus diri sendiri. Akar ini telah ditangani pada Al-Ma'arij (Al-Ma'arij 70/11-14: yawaddul-mujrimu lau yaftadī min ʻażābi yaumiʼiżim bi-banīh) dan pada Al-Hadid.
Dan dalam konteks perang, dua bentuk fidāʼ dicatat dalam sumber-sumber klasik: pembebasan dengan bayaran harta, dan pertukaran tawanan (tukar-menukar dengan tawanan muslim di pihak lawan). Bentuk yang kedua lebih dekat kepada makna akar katanya — sebab di sana pertukarannya, dalam arti kata yang sepenuhnya, adalah nyawa dibayar dengan nyawa.
Ini adalah salah satu ungkapan Al-Qur'an yang paling menarik perhatian, dan susunan katanya layak diperiksa secara khusus.
Jadi kalimatnya tidak berkata: "sampai kamu meletakkan senjatamu" atau "sampai orang-orang yang berperang menurunkan bebannya". Yang dikatakannya: sampai perang meletakkan beban-bebannya sendiri.
Ini adalah sebuah istiʻārah maknīyah (metafora yang pihak pembandingnya tidak disebutkan): perang dibayangkan seperti makhluk yang memikul beban di punggungnya. Dan makhluk itu, di ujung jalan, meletakkan bebannya ke tanah.
Akar ini telah dibahas di tiga tempat dalam tafsir ini: Al-Insyirah (وِزْر — beban yang berat, dan dari situ dosa), Al-Qiyamah (وَزَر — tempat berlindung, gugusan batu di gunung), dan An-Najm (53/38: allā taziru wāziratuw wizra ukhrā — dan di sana kata وَزِير, "yang berbagi beban"). Saya tidak mengulanginya di sini.
"Di pusat akar ini terdapat gagasan berat dan timbunan. Wazar adalah gugusan batu gunung yang terjal dan berat. Wizr adalah beban yang dipikul. Wazīr adalah orang yang berbagi beban itu."
أَوْزَار — bentuk jamak dari wizr: beban-beban, muatan-muatan berat. Dan mengenai apa yang dimaksud kata itu dalam ayat ini terdapat dua pendapat:
| Pendapat | Penjelasan | Dasarnya |
|---|---|---|
| 1 | Beban orang-orang yang berperang = senjata dan peralatan perang. "Sampai perang meletakkan senjatanya" — yakni sampai perang berakhir. | Senjata adalah beban terberat yang dipikul orang yang berperang; menyebut senjata sebagai "beban" adalah pemakaian yang dikenal dalam bahasa Arab. |
| 2 | Beban perang itu sendiri = berat, kepayahan, dan dosa-dosa yang dibawa perang. | Pemakaian akar ini yang dominan dalam Al-Qur'an adalah "dosa"; dan pelakunya adalah perang itu sendiri, bukan orang-orang yang berperang. |
Sekurang-kurangnya ini yang saya catat: kedua penjelasan itu sampai ke simpulan yang sama — ungkapan ini menceritakan berakhirnya perang. Perbedaan di antara keduanya bukan pada apa yang mengakhirinya, melainkan pada apa yang ditunjuk oleh kata "beban".
Dan sebuah pengamatan tentang ungkapan itu sendiri — ini bacaan saya sendiri: Al-Qur'an tidak menggambarkan berakhirnya perang sebagai "sampai kemenangan diraih" atau "sampai musuh dimusnahkan". Ia menggambarkannya sebagai diturunkannya sebuah beban. Pilihan ini menempatkan perang sebagai sebuah berat, bukan sebuah keuntungan. Di dalam ungkapan itu tersembunyi sebuah penilaian: yang dipikul itu adalah sesuatu yang layak diletakkan.
Saya tidak menyajikannya sebagai tafsir yang mengikat; tetapi pilihan katanya berdiri di dalam teks, dan makna "berat" pada akar itu tidak diperdebatkan.
Para ahli nahwu memecahkannya dengan beberapa cara: ia adalah predikat bagi mubtada yang dibuang (al-amru żālika — "perkaranya adalah demikian"), atau mubtada bagi predikat yang dibuang (żālika ḥukmuhum — "inilah hukum mereka").
Fungsinya terang: ia memateraikan sebuah bagian. Apa yang dikatakan sampai di sini adalah sebuah pengaturan; ia berkata żālika dan pengaturan itu pun tertutup. Sesudahnya adalah pokok yang lain.
لَوْ — dalam bahasa Arab ini adalah huruf syarat imtināʼiyyah: ia memberitakan sebuah syarat yang tidak terjadi dan yang memang tidak diperkirakan akan terjadi. "Sekiranya begini, niscaya begitu — tetapi itu tidak terjadi."
ٱنتَصَرَ — akar ن-ص-ر, bab iftiʻāl. Akar ini telah dibahas di banyak tempat dalam tafsir ini (Al-Hasyr, As-Saff, Al-Qamar, Al-Mulk, Nuh, Al-Jinn, At-Tariq); dan pola intiṣār secara khusus telah ditangani pada Az-Zariyat dan Ar-Rahman: menolong diri sendiri, mengambil hak sendiri, membalas dendam sendiri. Saya tidak mengulanginya di sini.
Ia berkata begini: urusan ini bukanlah urusan yang tidak dapat diselesaikan Allah dengan cara lain. Ini bukan persoalan kuasa. Sekiranya persoalannya kuasa, lantaṣara minhum — Dia sendiri yang akan menyelesaikannya.
Akar: ب-ل-و. Makna asal yang dicatat para ahli bahasa menarik perhatian: mengusangkan sesuatu, mengauskannya. Baliyaṡ-ṡaubu — pakaian itu menjadi usang. Dari akar yang sama بَالٍ (yang usang).
Kaitan antara menguji dan mengusangkan adalah ini: menguji sesuatu berarti memakainya; dan memakai berarti mengauskan. Ujian mengauskan yang diuji.
Akar ini telah disinggung pula di tempat-tempat lain dalam tafsir ini; yang akan ditambahkan di sini adalah objek kata itu di dalam ayat ini.
Perhatikan: objeknya bukan "mereka". Kalimatnya tidak berkata "Kami menguji kamu dengan mereka". Ia berkata "sebagian kamu dengan sebagian yang lain". Kata baʻḍ dua kali, keduanya nakirah.
Perlu berhenti pada makna hal ini. Kalimat itu memasukkan kedua pihak ke dalam kata ganti yang sama. Ujiannya tidak satu arah; ia timbal balik. Satu pihak menjadi ujian bagi pihak yang lain berarti pihak yang lain pun menjadi ujian bagi pihak itu.
Dan inilah catatan kedua yang diletakkan di atas pengaturan perang dalam ayat ini: konflik ditempatkan bukan sebagai sebuah tujuan, melainkan sebagai sebuah lahan ujian. Bukan hasil, melainkan proses.
Bacaan ini bersandar pada lafal teksnya (li-yabluwa — alasan pengujian diberikan secara terbuka); tetapi simpulan "konflik bukanlah tujuan" yang saya tarik dari situ adalah simpulan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat.
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| قُتِلُوا۟ (qutilū) — pasif, māḍī | "orang-orang yang terbunuh" |
| قَاتَلُوا۟ (qātalū) — bab mufāʻalah, māḍī | "orang-orang yang berperang" |
Kedua bacaan itu diriwayatkan. Perbedaannya tidak remeh: yang pertama mensyaratkan terbunuh; yang kedua memandang cukup dengan telah berperang.
Saya tidak mengambil pilihan. Yang saya catat adalah ini: kedua bacaan itu tidak saling membatalkan, melainkan saling melengkapi. Bacaan yang satu mendahulukan hasilnya, yang lain mendahulukan perbuatannya.
Catatan فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ pun jangan dilewatkan. Catatan ini pada ayat pertama adalah objek kata kerja ṣadd (ṣaddū ʻan sabīlillāh — mereka menghalangi orang dari jalan Allah). Kini frasa yang sama menjadi tempat kematian itu dinisbatkan.
| 47/1 | 47/4 | |
|---|---|---|
| Subjek | Tersembunyi (Allah) | Tersembunyi (Allah) |
| Kata kerja | أَضَلَّ — membuat hilang | لَن يُضِلَّ — tidak akan pernah membuat hilang |
| Objek | أَعْمَٰلَهُمْ | أَعْمَٰلَهُمْ |
| Kala | Māḍī | Muḍāriʻ + لَن (penafian untuk selamanya) |
Kata kerja yang sama, objek yang sama, keputusan yang berlawanan. Dan penafiannya dengan لَن — penafian kala depan yang paling kuat dalam bahasa Arab.
Hal ini mengatakan sesuatu tentang struktur ayat tersebut. Ayat ini dimulai dengan pengaturan medan perang; dilanjutkan dengan catatan tentang kuasa; diteruskan dengan alasan pengujian; dan diakhiri dengan janji tidak hilangnya amal. Jadi ia dimulai dengan pengaturan dan ditutup dengan amal — dengan kata kunci surah ini.
Perdebatan yang dijalankan tafsir-tafsir klasik di sekitar ayat ini pada pokoknya adalah hubungan tiga teks berikut satu sama lain:
- Muhammad 47/4 — ikatlah sesudah menundukkan; lalu boleh mann, boleh fidāʼ.
- Al-Anfal 8/67-70 — "Tidaklah pantas bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia menundukkan [musuhnya] di bumi…" dan sesudahnya ayat 70 yang menyapa para tawanan.
- At-Taubah 9/5 — ayat-ayat yang mengatur hukum perang dan damai.
| # | Pendapat | Dasarnya |
|---|---|---|
| 1 | Tidak ada nasakh; kedua ayat mengatakan hukum yang sama. Al-Anfal melarang mengambil tawanan sebelum iṡkhān; Muhammad 47/4 mengatur apa yang dikerjakan sesudah iṡkhān. Keduanya berurutan, tidak bertentangan. | Kedua ayat memakai akar ث-خ-ن sebagai ambang yang sama; yang satu mengatur sebelum ambang, yang lain sesudahnya. |
| 2 | Muhammad 47/4 menasakh Al-Anfal 8/67; yakni hukum mengambil tawanan dan membebaskannya datang kemudian. | Bersandar pada riwayat-riwayat tentang urutan turunnya. |
| 3 | Muhammad 47/4 dinasakh; hukumnya berubah oleh ayat-ayat yang datang kemudian. | Bersandar pada riwayat-riwayat lain tentang urutan turunnya. |
| 4 | Tidak ada nasakh; hukumnya diserahkan kepada pertimbangan kepala negara/panglima (takhyīr). Pola immā… wa immā pada ayat itu memang sudah merupakan pola pemilihan. | Pola itu sendiri memberitakan takhyīr. |
Dalam tafsir ini saya tidak mengambil pilihan dan saya tidak menetapkan hukum fikih. Sesuai metode (Metode), pendapat mazhab dilaporkan, hukum tidak ditetapkan; dan saya tidak memegang ukuran yang kokoh untuk memilih di antara riwayat-riwayat tentang urutan turunnya.
Yang akan dicatat adalah ini: perdebatan itu sendiri memperlihatkan bahwa ayat tersebut tidak dibaca sebagai hukum umum yang berdiri sendiri dan pasti. Tradisi tafsir klasik senantiasa menangani ayat ini bersama ayat-ayat lain. Mengambil ayat ini sendirian lalu menyajikannya sebagai sebuah hukum umum adalah persis kebalikan dari apa yang dikerjakan tradisi itu.
| # | Batas | Dasar lafalnya |
|---|---|---|
| 1 | Hukumnya terikat pada keadaan perjumpaan | فَإِذَا لَقِيتُمُ — huruf syarat |
| 2 | Adegannya adalah medan perang | Pemakaian kata kerja liqāʼ dalam konteks perang; kata riqāb, waṡāq, ḥarb |
| 3 | Pukulan punya ambang atas | حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ |
| 4 | Sesudah ambang itu, perbuatannya adalah mengikat, bukan membunuh | فَشُدُّوا۟ ٱلْوَثَاقَ |
| 5 | Bagi para tawanan disebutkan hanya dua pilihan, keduanya pembebasan | فَإِمَّا مَنًّۢا … وَإِمَّا فِدَآءً |
| 6 | Pengaturan itu punya titik akhir | حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلْحَرْبُ أَوْزَارَهَا |
| 7 | Bahwa urusan ini tidak berkaitan dengan kuasa dituliskan secara terbuka | وَلَوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنْهُمْ |
| 8 | Alasannya adalah pengujian timbal balik | لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُم بِبَعْضٍ |
Kedelapan butir ini seluruhnya ada di dalam lafal ayat itu sendiri. Tidak satu pun darinya adalah catatan yang didatangkan dari luar.
Dan "melepaskan sebuah ayat dari konteksnya" persis berarti ini: membuang butir pertama dan butir ketiga dari daftar di atas, lalu mengambil kalimat kedua secara tersendiri. Dalam keadaan itu ayat tersebut akan mengatakan sesuatu yang lain — tetapi yang dikatakannya bukan lagi apa yang dikatakan ayat itu.
Di sini saya harus berhati-hati, sebab hal paling berbahaya yang dapat ditulis di bawah judul "pesan untuk hari ini" bagi ayat ini adalah mengikatkannya kepada sebuah konflik hari ini. Hal itu tidak akan saya lakukan.
Satu. Kalimat paling keras sebuah teks dibaca bersama catatan-catatan yang diletakkan teks itu sendiri. Ayat ini memikul delapan catatan yang berlainan, dan semua catatan itu ada di dalam teksnya. Ketika membaca sebuah teks, mengambil kalimat kerasnya lalu meninggalkan catatan-catatannya bukanlah membaca, melainkan memilih-milih. Ini adalah ukuran yang berlaku bukan hanya untuk ayat ini, melainkan untuk setiap teks.
Dua. Kedua pilihan yang disebutkan ayat ini mengenai para tawanan sama-sama pembebasan — dan dalam konteks sejarah teks itu sendiri, ini adalah sebuah pengaturan yang patut diperhatikan. Sejak saat konflik ditundukkan, ayat ini mengubah status tawanan: ia berhenti menjadi orang yang berperang, menjadi orang yang terikat, dan akhirnya menjadi orang yang akan dibebaskan.
Dari sini saya catat satu simpulan lagi — ini bacaan saya sendiri: struktur ayat ini dibangun di atas pembatasan diri oleh kekerasan. Dua ḥattā, satu fa-syuddū, satu immā… wa immā. Teks itu mengatakan di mana berakhirnya apa yang diizinkannya, persis di tempat ia memberikan izin itu.
سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ · وَيُدْخِلُهُمُ ٱلْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ
"Dia akan menunjuki mereka dan memperbaiki bāl mereka · Dan Dia akan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah Dia perkenalkan kepada mereka."
Kalimat yang bermula di akhir ayat keempat berlanjut di sini. Subjek yang sama (tersembunyi, Allah), objek yang sama (orang-orang yang terbunuh di jalan Allah), dan empat kata kerja:
| # | Kata kerja | Kala | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|---|
| 1 | لَن يُضِلَّ (4) | Kala depan, negatif | Tidak akan membuat amal mereka hilang |
| 2 | سَيَهْدِى (5) | Kala depan (dengan sīn) | Akan menunjuki |
| 3 | يُصْلِحُ (5) | Muḍāriʻ | Akan memperbaiki bāl |
| 4 | يُدْخِلُ (6) | Muḍāriʻ | Akan memasukkan ke surga |
Urutannya perlu diperiksa. Urutan yang diharapkan adalah ini: orang yang mati menerima ganjarannya. Tetapi ayat ini lebih dahulu meletakkan penunjukan jalan.
Menunjuki jalan adalah pekerjaan yang dilakukan terhadap orang yang sedang berjalan. Padahal di sini yang disapa adalah orang yang telah terbunuh. Dalam tafsir-tafsir klasik hal ini dijelaskan sebagai "dibimbingnya ia di jalannya di akhirat"; sebagian mengatakan "dilanjutkannya keadaan mereka yang berada dalam hidayah ketika di dunia". Kedua penjelasan itu diriwayatkan; saya tidak mengambil pilihan.
Sekurang-kurangnya ini yang tampak dari teks: kata kerja itu mengandaikan adanya sebuah perjalanan bahkan sesudah kematian. Ganjaran itu bukan sebuah keadaan yang diam.
Pada ayat kedua ungkapan ini datang dalam bentuk māḍī: أَصْلَحَ بَالَهُمْ. Di sini ia datang dalam bentuk muḍāriʻ: يُصْلِحُ بَالَهُمْ.
| Ayat | Bentuk | Kepada siapa |
|---|---|---|
| 2 | أَصْلَحَ — māḍī | Kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh |
| 5 | يُصْلِحُ — muḍāriʻ | Kepada orang-orang yang terbunuh di jalan Allah |
Dan dua dari empat kemunculan kata bāl dalam Al-Qur'an adalah kedua tempat ini. Kata itu dipakai dua kali dalam surah ini, dan keduanya bersama satu kata kerja yang sama.
Ayat kedua memberikan sebuah janji kepada orang-orang mukmin yang hidup, dan ia memakai bentuk māḍī: perbaikan keadaan batin itu adalah sesuatu yang memang sudah terjadi. Ayat kelima memberikannya kepada mereka yang telah mati, dan ia memakai muḍāriʻ: perbaikan itu adalah sesuatu yang akan terus berlangsung.
Jadi surah ini meletakkan janji yang sama pada kedua ujung kehidupan: kepada yang hidup "sudah terjadi", kepada yang mati "akan terjadi".
Saya tidak menyajikan pembedaan ini sebagai tafsir yang mengikat; perbedaan bentuk kata kerjanya berdiri di dalam teks, makna yang saya tarik darinya adalah milik saya. Mungkin pula perbedaan bentuk itu lahir dari konteks tempat kedua kalimat itu berada (yang satu di tempat keputusan-keputusan lampau dideretkan, yang lain di tempat janji-janji mendatang dideretkan).
Ungkapan dua kata ini adalah salah satu tempat yang paling banyak menimbulkan perbedaan pendapat dalam tafsir-tafsir klasik.
- عَرَفَ — dia mengetahui, dia mengenali.
- مَعْرِفَة — pengetahuan yang berupa pengenalan.
- عُرْف — 1) urf, adat: yang dikenal dan diterima; 2) surai kuda, jengger ayam jantan — yakni tepian yang meninggi; 3) bau yang harum.
- عَرَفَة / عَرَفَات — nama sebuah tempat.
- تَعْرِيف — memperkenalkan; dan juga membatasi, menentukan (dalam ilmu nahwu, taʻrīf adalah menjadikan sebuah isim bersifat tertentu).
| # | Bacaan | Cabang akar yang mana | Makna |
|---|---|---|---|
| 1 | "Dia telah memperkenalkannya kepada mereka" | maʻrifah — mengetahui | Ketika memasuki surga mereka mengenal tempat itu seperti mengenal rumah sendiri; mereka tidak bertanya jalan |
| 2 | "Dia menjadikannya harum" | ʻarf — bau harum | Surga itu dijadikan harum bagi mereka |
| 3 | "Dia telah menentukan/membatasinya bagi mereka" | taʻrīf — penentuan, urfah — batas | Bagian setiap orang telah disisihkan sebelumnya, batasnya telah digariskan |
Pengamatan berikut saya catat — ini bacaan saya sendiri: ketiga bacaan itu memandang ke arah yang sama. Mengenali, bau harum, dan telah ditentukannya batas — semuanya menceritakan hilangnya keasingan. Mengenali sebuah tempat ketika pertama kali memasukinya, mengenali baunya, dan mengetahui bahwa di sana ada bagian yang disisihkan untukmu: ketiganya sama-sama berkata "tempat ini milikmu".
Iʻrab kalimat عَرَّفَهَا لَهُمْ juga telah diperdebatkan: apakah ia sifat bagi ٱلْجَنَّةَ ("surga yang telah Dia perkenalkan kepada mereka"), ataukah ḥāl ("dalam keadaan telah memperkenalkan surga itu kepada mereka"), ataukah sebuah kalimat yang berdiri sendiri ("Dia telah memperkenalkannya kepada mereka")?
Sebuah perincian: kata kerjanya berbentuk māḍī (ʻarrafa), padahal kata-kata kerja di sekelilingnya berbentuk muḍāriʻ (sayahdī, yuṣliḥu, yudkhilu). Jadi sebuah kata kerja lampau menyelip di antara tiga kata kerja mendatang.
Hal ini memperlihatkan bahwa perkenalan itu terjadi sebelum mereka masuk — saya catat ini sebagai sebuah pengamatan. Memasukkan ke surga ada di masa depan; memperkenalkan sudah selesai terjadi.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong Allah, Dia akan menolongmu dan meneguhkan kakimu."
Selama enam ayat surah ini berbicara tentang orang ketiga. "Orang-orang yang ingkar", "orang-orang yang beriman", "mereka". Tidak ada seruan; yang ada adalah sebuah keadaan yang diceritakan.
Hal ini akan terjadi dua kali di dalam surah: 7 dan 33. Keduanya datang bersama sebuah perintah, dan keduanya adalah titik tempat surah ini berganti arah.
| Ayat | Seruan | Yang datang sesudahnya |
|---|---|---|
| 7 | yā ayyuhallażīna āmanū | إِن تَنصُرُوا۟ — kalimat syarat |
| 33 | yā ayyuhallażīna āmanū | أَطِيعُوا۟ … وَلَا تُبْطِلُوا۟ — perintah + larangan |
Seruan pertama membawa sebuah tawaran, yang kedua sebuah peringatan. Dan dua puluh enam ayat di antara keduanya menceritakan mengapa peringatan itu diperlukan.
إِن (huruf syarat) + تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ (kata kerja syarat, majzūm) + يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ (jawab, majzūm)
Ketiga kata kerjanya majzūm (berakhir dengan jazm): tanṣurū (nunnya luruh), yanṣur (harakat ra-nya luruh), yuṡabbit (harakat ta-nya luruh).
Hal ini memperlihatkan keketatan tata bahasa kalimat itu: ketiga kata kerja terkunci satu sama lain dengan ikatan tata bahasa yang sama. Jika syaratnya rusak, jawabnya pun rusak; keduanya adalah satu bangunan.
- إِذَا — untuk syarat yang diperkirakan akan terjadi, yang hampir pasti (pada ayat sebelumnya ada fa-iżā laqītum).
- إِنْ — untuk syarat yang terjadinya tidak pasti, yang bersifat kemungkinan.
Jadi "menolong Allah", dalam bahasa ayat itu sendiri, bukanlah sesuatu yang pasti; ia sesuatu yang bersifat kemungkinan. Yang disapa adalah satu masyarakat yang telah beriman, dan meskipun demikian syaratnya dibangun dengan in.
Ini adalah sebuah pengamatan atas susunan kata. Dalam bahasa Arab pembedaan ini tidak diterapkan secara ketat di setiap tempat; tetapi ketika dua ayat berturut-turut memakai dua huruf yang berbeda, hal itu menarik perhatian.
Pada pembacaan pertama ungkapan ini melahirkan sebuah pertanyaan: apakah Allah membutuhkan pertolongan?
Dan ayat itu sendiri sudah menutup pertanyaan ini pada ayat sebelumnya. Ayat keempat telah berkata: "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia sendiri membalas mereka." Artinya, bahwa ini bukan persoalan kuasa telah dituliskan secara terbuka tiga ayat sebelumnya.
Dalam tafsir-tafsir klasik, penjelasan ungkapan ini diberikan begini: "menolong Allah" adalah menolong agama-Nya, rasul-Nya, dan perintah-Nya — muḍāf-nya dilesapkan (in tanṣurū dīnallāh). Penjelasan ini lazim dan masuk akal.
Saya menambahkan sebuah pengamatan padanya — ini bacaan saya sendiri: ayat ini memilih melesapkan muḍāf-nya dan langsung berkata "jika kamu menolong Allah". Hal ini punya pekerjaan: ia mengatakan ke mana perginya pekerjaan yang dikerjakan. Ketika seseorang mengerjakan sesuatu dengan nama "berkhidmat kepada agama", yang ia khidmati bisa jadi sebuah lembaga, sebuah kelompok, atau sebuah pendapat. Ayat ini menutup pergeseran itu dengan menamai langsung kepada siapa khidmat itu tertuju.
Akar: ن-ص-ر. Akar ini telah dibahas di banyak tempat dalam tafsir ini: Al-Hasyr, As-Saff, Al-Qamar, Al-Mulk, Nuh, Al-Jinn, At-Tariq, dan An-Nasr. Saya tidak mengulanginya di sini.
Al-Mulk: "Nuṣrah adalah memberikan dukungan di hadapan musuh. Kata 'pertolongan' dalam bahasa Indonesia lebih luas; naṣr lebih sempit dan berbau peperangan." Al-Hasyr dan As-Saff: "Akar ini punya makna yang lain pula: naṣaral-gaiṡul-arḍa — hujan menolong tanah, yakni menghidupkannya."
Yang akan ditambahkan di sini adalah bahwa kata itu muncul dua kali di dalam ayat ini — akar yang sama, bab yang sama, yang satu orang kedua dan yang lain orang ketiga:
Kata kerja yang sama, dua arah. Dan perhatikan: ayat ini tidak memberikan balasannya dengan kata yang berbeda. Ia tidak berkata "jika kamu menolong, kamu mendapat ganjaran"; ia berkata "jika kamu menolong, kamu ditolong".
Inilah bentuk paling bersahaja dari seni mukabalah (saling berhadapan): subjek dan objek dari kata kerja yang sama bertukar tempat.
ثَبَّتَ — akar ث-ب-ت, bab tafʻīl. Makna asal akarnya: berdiri di tempatnya, tetap kukuh, tidak bergeser dari tempatnya. Ṡabataṡ-syaiʼu — sesuatu itu berdiri tetap di tempatnya.
Dan akar ini punya pemakaian konkret untuk tumbuhan pula: mencengkeramnya akar sebuah pohon di dalam tanah. Al-Qur'an memakai gambar ini pada Ibrahim 14/24: "sebuah pohon yang baik, akarnya kukuh (ṡābit) dan cabangnya di langit."
أَقْدَام — bentuk jamak dari qadam: kaki-kaki. Akar ق-د-م, dan dari akar yang sama taqdīm (mengedepankan), qadīm (yang lebih dahulu), muqaddimah. Kaki adalah yang diletakkan di depan — yang berjalan lebih dahulu dalam langkah.
Apakah bentuk fisik dari kekalahan di medan perang? Tergelincirnya kaki. Sebuah barisan menjadi kacau ketika ia meninggalkan tempatnya; dan meninggalkan tempat berarti kaki bergerak ke belakang. Dalam bahasa Arab ungkapan zallat qadamuhū — "kakinya tergelincir" menceritakan kejatuhan fisik sekaligus kejatuhan akhlak.
Ayat ini mengambil sebuah janji "pertolongan" yang abstrak lalu menurunkannya ke bawah telapak kaki.
Yang kedua mengatakan bagaimana yang pertama terwujud. Pertolongan digambarkan bukan sebagai sesuatu yang turun dari langit, melainkan sebagai mencengkeramnya kaki di tanah.
Dan hal ini harus dibaca bersama ayat berikutnya dalam surah ini — sebab ayat kedelapan akan memberikan kebalikan persis dari gambar ini.
- Al-Baqarah 2/250 — "Ya Tuhan kami! Curahkanlah kesabaran atas kami, teguhkanlah kaki kami dan tolonglah kami menghadapi kaum yang ingkar" (wa ṡabbit aqdāmanā wanṣurnā). Perhatikan: dalam doa ini pun ṡabāt dan nuṣrah berdampingan.
- Ali 'Imran 3/147 — "…dan teguhkanlah kaki kami" (ungkapan yang sama, sekali lagi di dalam sebuah doa).
- Al-Anfal 8/11 — "…untuk menguatkan hatimu dan dengan itu meneguhkan kaki-kaki" (wa yuṡabbita bihil-aqdām).
Al-Anfal 8/11 khususnya menarik perhatian: di sana yang meneguhkan kaki adalah hujan — air yang turun mengeraskan pasir di bawah telapak kaki.
Dan hal ini, ketika berdampingan dengan makna akar ن-ص-ر yang berkaitan dengan hujan (naṣaral-gaiṡul-arḍa), membangun sebuah jalinan yang menarik: pertolongan itu hujan, yang meneguhkan kaki pun hujan.
Saya catat jalinan ini sebagai bacaan saya sendiri; kedua data itu punya padanan di kamus dan di dalam teks, tetapi kaitan di antara keduanya sayalah yang membangunnya, dan saya tidak mengklaim adanya permainan kata.
Kesulitan yang sesungguhnya dalam melanjutkan sesuatu bukanlah memulainya, melainkan berdiri tetap di tempat. Memulai sebuah pekerjaan adalah keputusan sekali jadi; bertahan dalam pekerjaan itu adalah keputusan yang diambil ulang setiap hari. Dan pada umumnya orang tidak meninggalkan pekerjaannya — ia mundur perlahan-lahan. Kakinya tergelincir.
Janji ayat ini memandang persis ke sini: bentuk pertolongan itu bukanlah sebuah mukjizat, melainkan dapat berpijak di atas tanah.
Saya catat ini sebagai sebuah penerapan yang ditarik dari ayat tersebut; lafal ayat itu berada dalam konteks perang, dan perluasan di sini adalah bacaan saya.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَتَعْسًا لَّهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَٰلَهُمْ
Akar: ت-ع-س. Makna konkret yang dicatat para ahli bahasa adalah ini: jatuh tertelungkup, tersandung lalu tersungkur. Taʻisar-rajulu — orang itu tersandung lalu jatuh tertelungkup. Sebagai lawannya dicatat إِنْتِعَاش (bangkit tegak kembali).
| 47/7 | 47/8 | |
|---|---|---|
| Kepada siapa | Kepada orang-orang yang beriman | Kepada orang-orang yang ingkar |
| Yang diberikan | وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ — Dia meneguhkan kakimu | فَتَعْسًا لَّهُمْ — tersungkur bagi mereka |
| Gambar | Kaki mencengkeram tanah | Kaki tergelincir, wajah jatuh ke tanah |
Ini adalah pertentangan yang berdiri di dalam teks dan ia tidak terlihat tanpa diketahuinya makna konkret kata-katanya. Ketika "Dia meneguhkan kakimu" diletakkan berdampingan dengan "celakalah mereka", tidak tampak sebuah kaitan; tetapi ketika "kaki mencengkeram tanah" diletakkan berdampingan dengan "tersungkur wajah ke tanah", kaitannya muncul dengan sendirinya.
Dan ini adalah contoh yang baik tentang apa gunanya analisis akar kata: makna konkret kata-kata membuat kaitan antarayat menjadi terlihat.
تَعْسًا berkedudukan manṣūb dan tidak punya kata kerja. Para ahli nahwu menghitungnya sebagai mafʻūl muṭlaq; perkiraannya: atʻasahumullāhu taʻsan — "semoga Allah menjatuhkan mereka tertelungkup".
Jadi kata kerjanya dilesapkan, masdarnya tinggal — persis seperti fa-ḍarbar-riqāb pada ayat keempat. Surah ini memakai pola tersebut dua kali.
Dan dalam bahasa Arab pola ini adalah bentuk baku bagi kalimat doa keburukan maupun doa kebaikan: saqyan lahū, tabban lahū. Memang pembukaan Surah Al-Lahab (tabbat yadā Abī Lahab) telah dibahas pada Tabbat (Al-Masad); pola di sana dan ayat ini berasal dari keluarga yang sama.
| 1 | Orang-orang yang ingkar → aḍalla aʻmālahum |
| 2 | Orang-orang yang beriman → kaffara / aṣlaḥa |
| 3 | Alasannya |
| 4-6 | Pengaturan perang; dan lan yuḍilla aʻmālahum |
| 7 | Orang-orang yang beriman → yanṣur / yuṡabbit |
| 8 | Orang-orang yang ingkar → taʻsan / aḍalla aʻmālahum |
Delapan ayat, dibuka dengan kalimat yang sama dan ditutup dengan kalimat yang sama. Dan di tengahnya ada sebuah pengaturan perang. Artinya, pengaturan itu diletakkan di antara penggambaran dua kelompok.
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا۟ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَٰلَهُمْ
"Demikianlah: sebab mereka membenci apa yang diturunkan Allah; maka Dia pun menyia-nyiakan amal mereka."
Kemunculan kedua dari pola żālika bi-anna dalam surah ini. Pada ayat ketiga diberikan alasan bagi ayat 1-2; di sini diberikan alasan bagi ayat 8.
Pada ayat ketiga alasannya adalah إِتِّبَاع — mengikuti, menjatuhkan diri di belakang sesuatu; sebuah tingkah laku. Di sini alasannya adalah كَرِهُوا۟ — membenci; sebuah keadaan batin.
Hal ini membuka pintu bagi bagian-bagian surah berikutnya. Surah ini akan berangsur-angsur bergerak dari luar ke dalam: dari tingkah laku ke perasaan, dari perasaan ke hati (20, 24, 29), dan akhirnya ke kedengkian yang tersembunyi di dalam hati (29, 37).
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| كَرْه (karh) — dengan fathah | Paksaan yang datang dari luar; mengerjakan sesuatu dengan terpaksa |
| كُرْه (kurh) — dengan dammah | Ketidaksukaan yang datang dari dalam, rasa jijik |
| Ayat | Ungkapan | Apa yang mereka benci |
|---|---|---|
| 9 | karihū mā anzalallāh | Apa yang diturunkan Allah |
| 26 | karihū mā nazzalallāh | Apa yang diturunkan Allah (dengan bentuk yang lain) |
| 28 | wa karihū riḍwānahū | Keridaan Allah |
Pada tiga kemunculan itu ada dua objek: apa yang diturunkan, dan keridaan. Dan ayat 28 membangun sebuah ungkapan yang pada pembacaan pertama terasa ganjil — "membenci keridaan" — dan akan saya tangani di sana.
Ada pula perbedaan bentuk: pada ayat 9 أَنزَلَ (ifʻāl), pada ayat 26 نَزَّلَ (tafʻīl). Kata kerja yang sama, dua bab. Perbedaan ini akan saya tangani secara terhimpun pada ayat 20, sebab di sana kedua bab itu akan berdampingan dalam satu kalimat.
Untuk ketiga kalinya surah ini berbicara tentang sia-sianya amal — dan untuk ketiga kalinya ia memakai kata kerja yang berbeda.
| Ayat | Kata kerja | Akar | Gambar |
|---|---|---|---|
| 1, 8 | أَضَلَّ | ض-ل-ل | Membuat hilang — amalnya masih ada, pemiliknya tidak menemukannya |
| 9, 28, 32 | أَحْبَطَ | ح-ب-ط | Menggembungkan lalu memecahkannya |
| 33 | لَا تُبْطِلُوا۟ | ب-ط-ل | Menjadikannya tidak berlaku |
Akar ح-ب-ط telah dianalisis selengkapnya pada Al-Hujurat (49/2 — an taḥbaṭa aʻmālukum). Yang dicatat di sana menentukan di sini dan saya tidak mengulanginya; ringkasnya begini:
"Pemakaian konkret yang dicatat para ahli bahasa adalah ini: حَبِطَتِ ٱلدَّابَّةُ — seekor hewan makan banyak-banyak dari tumbuhan yang membahayakan di padang gembalaan; perutnya menggembung; dan kembung itu membunuhnya. […] Jadi ḥabṭ memikul gambar berikut pada akarnya: membesar dari luar, membusuk dari dalam. […] Amal itu tidak lenyap; ia menggembung lalu pecah. Rupanya tetap, isinya pergi."
Yang akan ditambahkan di sini adalah berdampingannya ketiga kata kerja itu di dalam satu surah — dan bahwa ketiganya memberikan tiga gambar yang berbeda:
- إِضْلَال: amalnya di tempat, hubungannya yang putus.
- إِحْبَاط: amalnya menggembung, isinya kosong.
- إِبْطَال: amalnya dianggap tidak berlaku.
Ketiganya membuahkan hasil yang sama tetapi melalui tiga jalan yang berbeda. Dan surah ini menyimpan yang ketiga — satu-satunya yang berada di tangan manusia sendiri — untuk bagian akhir.
Saya catat penggolongan ini sebagai bacaan saya sendiri. Makna ketiga akar itu adalah data kamus; pembagian kerja di antara ketiganya adalah kerangka yang saya bangun.
أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَيَنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ دَمَّرَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلِلْكَٰفِرِينَ أَمْثَٰلُهَا
Afalam yasīrū fil-arḍi fa-yanẓurū kaifa kāna ʻāqibatullażīna min qablihim; dammarallāhu ʻalaihim, wa lil-kāfirīna amṡāluhā
"Tidakkah mereka berjalan di bumi lalu memandang bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka? Allah menimpakan kehancuran atas mereka. Dan bagi orang-orang yang ingkar ada yang serupa dengan itu."
Ayat ini menggambarkan sebuah cara memperoleh pengetahuan, dan caranya dibagi menjadi dua kata kerja:
1. يَسِيرُوا۟ — akar س-ي-ر: berjalan, menempuh jalan, bepergian. Dari akar yang sama sair, sīrah (jalan hidup dan perilaku seseorang), sayyārah (kafilah; dalam bahasa Arab masa kini: mobil). 2. يَنظُرُوا۟ — akar ن-ظ-ر: memandang. Dan pemakaian akar ini dalam Al-Qur'an tidak sama dengan "melihat" (ر-أ-ي): naẓar adalah pandangan yang disengaja dan cermat; pandangan yang diarahkan ke satu jurusan. Dari akar yang sama naẓariyyah (teori), intiẓār (penantian), munāẓarah.
Fā di sini memberitakan sebab dan urutan: berjalan lalu memandang. Jadi pandangan itu adalah hasil dari berjalan; tanpa berjalan, tidak ada yang dipandang.
Ini adalah kalimat tentang metode: ada sesuatu yang tidak dapat dilihat tanpa beranjak dari tempat. Pengetahuan itu diambil dengan kaki.
Dan perhatikan: kata kerja yang kedua pun majzūm (yanẓurū, nunnya luruh) — artinya pengaruh lam menjangkau kata kerja kedua juga. Keduanya tidak terjadi: mereka tidak berjalan dan tidak memandang.
أَ di awal (hamzah) adalah huruf tanya, dan di sini ia adalah istifham inkari: pertanyaan yang tidak menunggu jawaban, yang memberitakan celaan.
Jadi kalimatnya tidak berkata "tidakkah mereka memandang?", melainkan "tidakkah mereka telah memandang?" Kala lampau. Kesempatannya ada, tidak dipakai.
Akar: ع-ق-ب. Makna konkretnya tumit — ʻaqib. Dari akar yang sama: ʻaqaba (datang di belakang), taʻqīb (pengikutan), ʻiqāb (hukuman — yang datang dari belakang), ʻuqbā (kesudahan), dan ungkapan عَقِب: inqalaba ʻalā ʻaqibaihi — "dia berbalik di atas kedua tumitnya", yakni dia kembali ke belakang.
Dan kata ʻāqibah persis berarti "yang datang dari belakang": yang menyusul di belakang sesuatu, kesudahannya.
Hal ini memberikan gambar yang dipilih akar itu: sebuah kesudahan berdiri di belakang peristiwanya. Untuk melihatnya, orang harus berpindah ke belakang peristiwa itu — dan ini adalah gagasan yang sama dengan تَدَبُّر yang akan saya tangani pada ayat kedua puluh empat (د-ب-ر: belakang).
Dua akar, dua kata yang berbeda, satu gambar yang sama: untuk melihat kesudahan sesuatu, orang memandang ke belakangnya.
Saya catat kaitan ini sebagai bacaan saya sendiri; bahwa kedua akar itu sama-sama memikul makna "belakang" adalah data kamus, kesejajaran di antara keduanya adalah kaitan yang saya bangun.
دَمَّرَ — akar د-م-ر, bab tafʻīl: membinasakan, meruntuhkan, memporakporandakan. Dari akar yang sama tadmīr, damār.
Dan sebuah perincian tata bahasa: kata kerjanya dijadikan transitif dengan huruf عَلَىٰ — dammara ʻalaihim. Padahal kata kerja itu biasanya transitif secara langsung: dammarahum (Dia membinasakan mereka).
Para ahli nahwu menjelaskan pemakaian ini begini: huruf ʻalā memberitakan bahwa kehancuran itu datang di atas mereka. Jadi kata kerjanya memperoleh makna bukan "Dia memusnahkan mereka", melainkan "Dia menimpakan kehancuran di atas mereka" — seolah-olah bangunan runtuh menimpa mereka.
Dan ini adalah gambar yang dipakai Al-Qur'an di tempat lain. An-Nahl 16/26: "…Allah mencabut bangunan mereka dari fondasinya, lalu atapnya runtuh menimpa mereka" (fa-kharra ʻalaihimus-saqfu min fauqihim).
Kedua ungkapan menunjukkan arah yang sama: kehancuran datang bukan dari samping, melainkan dari atas.
Ada persoalan kata ganti dan para mufasir telah berhenti padanya: amṡāluhā — "yang serupa dengannya". Kata ganti هَا berjenis muanas (perempuan); kepada apa ia kembali?
| Pendapat | Rujukannya | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Kepada sebuah kata yang dibuang (al-ʻāqibah — kesudahan) | "Yang serupa dengan kesudahan itu" |
| 2 | Kepada sebuah kata yang dibuang (at-tadmīr — kehancuran) | "Yang serupa dengan kehancuran itu" |
Dan inilah kemunculan kedua akar م-ث-ل di dalam surah (3, 10, 15, 38). Pada ayat ketiga Allah memberikan "perumpamaan-perumpamaan mereka" kepada manusia; di sini bagi orang-orang yang ingkar ada "yang serupa dengannya"; dan kata terakhir surah ini akan berasal dari akar yang sama pula.
Ayat ini menawarkan pandangan ke sejarah sebagai sebuah sumber pengetahuan — dan ia menawarkannya bukan sebagai sebuah bacaan, melainkan sebagai sebuah perjalanan.
Pembedaan ini patut dicatat. Ayat ini tidak berkata "tidakkah mereka membaca berita tentang mereka?". Ia berkata "tidakkah mereka berjalan di bumi lalu memandang?". Artinya yang ditawarkan adalah melihat peninggalan itu di tempatnya.
Mengapa hal itu berbeda dapat dipikirkan — dan ini bacaan saya sendiri: sebuah kehancuran yang diceritakan meninggalkan sebuah pengetahuan pada pendengarnya; sebuah kehancuran yang dilihat meninggalkan sebuah ukuran. Berdiri di depan puing sebuah kota memperlihatkan sekaligus dua hal: bahwa kota itu dahulu pernah berdiri, dan bahwa mereka yang berdiri di dalamnya pun tidak memikirkan hal ini.
Pesan ayat ini untuk hari ini ada di sini dan tidak perlu dipaksakan: situs-situs arkeologi, kota-kota yang ditinggalkan, museum-museum — semuanya adalah padanan hari ini bagi perbuatan yang digambarkan ayat tersebut. Dan ayat ini tidak memerintahkan "ambillah pelajaran"; ia bertanya, "tidakkah mereka telah memandang?" Artinya, perbuatan itu sudah mungkin dilakukan; yang tidak dikerjakan hanyalah memandang.
ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ مَوْلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَأَنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ لَا مَوْلَىٰ لَهُمْ
"Demikianlah: sebab Allah adalah maula orang-orang yang beriman; sedangkan orang-orang yang ingkar tidak punya maula."
Kemunculan ketiga dari pola żālika bi-anna dalam surah ini. Dan inilah pemakaian pola tersebut yang paling menarik perhatian.
Dua alasan sebelumnya memperlihatkan sesuatu yang dikerjakan pihak yang disapa: mereka mengikuti kebatilan (3), mereka membenci (9). Di sini alasannya bukan sesuatu yang dikerjakan pihak itu; melainkan siapa Allah itu.
Jadi kalimat ini menemukan sebab sebuah kebinasaan bukan pada perbuatan manusia, melainkan pada ada atau tidak adanya sebuah hubungan.
Akar: و-ل-ي. Dan akar ini memiliki salah satu keluarga makna terluas dalam bahasa Arab. Makna asalnya: kedekatan, kebersambungan, berdiri berdampingan tanpa ada apa pun di antaranya. Waliyasy-syaiʼa — dia bersambung dengan sesuatu itu, dia datang tepat sesudahnya.
| Kata | Makna |
|---|---|
| وَلِيّ (walī) | Yang dekat; sahabat; pelindung; yang menangani urusan |
| وِلَايَة (walāyah) | Kewenangan menangani sebuah urusan |
| مَوْلَى (maulā) | Dibahas tersendiri di bawah |
| تَوَلَّى (tawallā) | Menangani sebuah urusan; dan juga: berpaling lalu pergi |
| أَوْلَى (aulā) | Lebih dekat, lebih layak |
Dua makna berlawanan dari kata kerja تَوَلَّى menarik perhatian, dan keduanya akan muncul dalam surah ini: pada ayat 22 in tawallaitum, pada ayat 38 wa in tatawallau. Bagaimana kata itu memikul makna "berpaling kepada" dan "berpaling dari" sekaligus akan saya tangani pada ayat 22.
Dan kata maulā adalah salah satu kata yang paling banyak dibicarakan dalam bahasa Arab; sebab ia berdiri dekat dengan golongan aḍdād (kata-kata yang memikul makna berlawanan sekaligus).
- Tuan — yang memerdekakan budaknya.
- Budak yang dimerdekakan — yang dibebaskan.
- Penolong, sahabat, pendukung.
- Anak paman, kerabat.
- Yang menangani sebuah urusan, yang bertanggung jawab.
Jadi kata itu dapat menamai kedua belah pihak dari sebuah hubungan. Inti bersamanya adalah hubungan itu sendiri: sebuah ikatan yang terbangun antara dua orang tanpa ada orang lain di antaranya.
Dalam ayat ini kata itu bermakna "penolong, yang melindungi, yang menangani urusan" dan konteksnyalah yang menentukan hal itu: di hadapannya ada lā maulā lahum.
Sisi pertama: ٱللَّهَ مَوْلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ Bangunnya: isim + frasa idafah. "Allah adalah maula orang-orang yang beriman."
Sisi kedua: ٱلْكَٰفِرِينَ لَا مَوْلَىٰ لَهُمْ Bangunnya: لَا + isim nakirah + keterangan. "Adapun orang-orang yang ingkar: bagi mereka tidak ada maula sama sekali."
Dan لَا di sini dinamai dalam ilmu nahwu sebagai lā nāfiyah lil-jins (lā yang menafikan seluruh jenisnya). Huruf ini memberitakan bahwa tidak satu pun anggota dari sesuatu itu ada — bukan "tidak ada satu", melainkan "tidak ada satu pun dari jenisnya".
Jadi kalimat ini tidak berkata: "maula orang-orang yang ingkar bukanlah Allah". Yang dikatakannya: "orang-orang yang ingkar tidak punya maula satu pun."
Perbedaannya besar. Kalimat yang pertama akan menolak sebuah hubungan; kalimat yang kedua mengatakan bahwa kedudukan itu kosong.
Pada ayat kesepuluh diceritakan sebuah kebinasaan: dammarallāhu ʻalaihim. Dan ayat kesebelas memberikan sebab kebinasaan itu.
Hal ini bersatu pula dengan ayat berikutnya: pada ayat 13 akan dikatakan fa-lā nāṣira lahum — "tidak ada penolong bagi mereka". Pola yang sama, berjarak dua ayat, dengan dua kata yang berbeda:
Keduanya dibangun dengan lā nāfiyah lil-jins. Surah ini menandai kekosongan yang sama dua kali dengan dua kata yang berbeda.
Dan hal ini bersambung langsung dengan pertanyaan pokok Al-Hasyr: surah itu dari awal sampai akhir bertanya "kepada apa engkau bersandar?" dan menghitung satu per satu jaminan-jaminan yang runtuh. Dua ayat di sini menanyakan pertanyaan yang sama dari arah sebaliknya: siapa yang ada di belakangmu?
إِنَّ ٱللَّهَ يُدْخِلُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ ٱلْأَنْعَٰمُ وَٱلنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ
Innallāha yudkhilullażīna āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāti jannātin tajrī min taḥtihal-anhār; wallażīna kafarū yatamattaʻūna wa yaʼkulūna kamā taʼkulul-anʻāmu wan-nāru maṡwal lahum
"Sungguh, Allah akan memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Adapun orang-orang yang ingkar, mereka bersenang-senang dan makan seperti makannya hewan ternak; dan api adalah tempat tinggal mereka."
Perumpamaan di tengah ayat ini adalah tempat yang harus digarap dengan bahasa yang cermat dan tidak melukai. Mari kita bangun dahulu struktur ayatnya; perumpamaannya akan saya datangi kemudian.
Sisi ayat ini yang paling menarik perhatian adalah bahwa ketika berbicara tentang dua kelompok, ia memakai dua bidang kala yang berbeda.
| Orang-orang mukmin | Orang-orang yang ingkar | |
|---|---|---|
| Kata kerja | يُدْخِلُ — akan memasukkan | يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ — mereka bersenang-senang, mereka makan |
| Kala | Masa depan | Sekarang |
| Tempat | جَنَّٰتٍ — surga-surga | ٱلنَّارُ — api (kalimat berita) |
| Jenis kalimat | Kalimat verbal | Kalimat verbal + kalimat nominal |
Tempat orang-orang mukmin berada belum datang; kata kerjanya muḍāriʻ dan bermakna masa depan. Apa yang dikerjakan orang-orang yang ingkar sedang terjadi saat ini: mereka makan, mereka bersenang-senang.
Dan sesudah itu kalimatnya ditutup dengan sebuah kalimat nominal: وَٱلنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ. Dalam bahasa Arab, kalimat nominal memberitakan ṡubūt (ketetapan, kesinambungan); sedangkan kalimat verbal memberitakan ḥudūṡ (kejadian, pembaruan).
Hasilnya: keadaan mereka sekarang diberikan dengan kalimat verbal (sementara, mengalir), tempat mereka tiba diberikan dengan kalimat nominal (tetap).
Akar: م-ت-ع. Makna asalnya: mengambil manfaat dari sesuatu, bersenang dengannya; dan makna konkret yang dicatat para ahli bahasa: memanjang dan berlanjutnya sesuatu — mataʻan-nahāru — hari itu memanjang.
Dari akar yang sama مَتَاع (matāʻ) — barang yang dimanfaatkan, bekal hidup, perabot. Dan sebuah ungkapan yang sering dipakai Al-Qur'an: مَتَاعُ ٱلْغُرُور — kesenangan yang memperdaya (Ali 'Imran 3/185, Al-Hadid 57/20; yang terakhir telah dibahas pada Al-Hadid).
Dan di pusat kata itu terdapat gagasan tentang jangka waktu: matāʻ adalah kesenangan yang punya ujung. Al-Qur'an memakai ungkapan matāʻun ilā ḥīn (kesenangan sampai suatu waktu) di beberapa tempat.
تَمَتَّعَ — bab tafaʻʻul. Bab ini memberitakan kesengajaan dan usaha keras: mengerjakan sesuatu dengan kehendak, dengan sungguh-sungguh mengejarnya. Jadi tamattuʻ bukanlah bersenang-senang yang biasa; ia adalah menghadapkan diri kepada kesenangan.
Di sini saya harus berhati-hati, sebab perumpamaan ini dengan mudah dapat diubah menjadi sebuah kalimat perendahan — dan bukan itu yang dikerjakan ayat tersebut.
Hal ini dapat dilihat dari teksnya sendiri. Al-Qur'an menghitung anʻām (yakni hewan ternak yang digembalakan) di tempat lain sebagai sebuah nikmat, dan hewan-hewan itu punya nama surah tersendiri (Al-An'am, 6). Pada An-Nahl 16/5-8 penciptaan hewan-hewan ini diceritakan sebagai sebuah anugerah, bersama kehangatan, makanan, dan pengangkutan yang mereka sediakan bagi manusia.
Jadi ayat ini tidak berkata "makan seperti hewan itu buruk". Makannya hewan adalah persis hal yang benar bagi hewan.
Akar ini telah dibahas di banyak tempat dalam tafsir ini (Al-Waqi'ah, At-Takasur, Ad-Duha, Al-Gasyiyah, 'Abasa, Al-Ma'arij, dan yang lain). Keluarga makna akarnya:
- نِعْمَة (nikmat) — pemberian, kebaikan.
- نَعِيم (naʻīm) — keadaan di dalam kelimpahan.
- نَاعِم (nāʻim) — lembut, halus. Nuʻūmah — kelembutan.
- أَنْعَام (anʻām) — hewan ternak yang digembalakan.
Para ahli bahasa menjelaskan mengapa anʻām memperoleh nama ini dengan dua cara: karena mereka adalah sebuah nikmat, atau karena kelembutan pada cara berjalannya. Kedua penjelasan itu diriwayatkan; saya tidak mengambil pilihan.
Dan perincian ini patut dicatat: di dalam ayat yang sama, tempat yang akan didatangi orang-orang mukmin disebut جَنَّات (surga-surga); dan sifat surga yang sering muncul dalam Al-Qur'an adalah نَعِيم (jannātun-naʻīm). Jadi akar yang sama memikul, pada sisi ayat yang satu, nama hewan, dan pada sisi yang lain, nama surga.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan; saya tidak mengklaim bahwa kedua pemakaian itu sengaja didampingkan dalam ayat ini.
Kalimatnya adalah: يَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ ٱلْأَنْعَٰمُ — "mereka makan seperti makannya hewan ternak".
Huruf perumpamaan كَمَا terikat kepada kata kerjanya, bukan kepada pelakunya. Jadi kalimatnya tidak berkata "mereka itu seperti hewan"; ia berkata "cara makan mereka seperti cara makan hewan".
Apa yang tercakup dalam makannya seekor hewan? Lapar, pencarian, kenyang. Dan ketika selesai, ia selesai. Tidak ada yang kurang pada makannya hewan — ia sedang mengerjakan persis apa yang diharapkan darinya.
Manusia pun makan; ayat ini tidak melarangnya dan tidak mencelanya. Al-Qur'an menjadikan makan sebagai pokok bahasan tersendiri dan memerintahkan makan yang halal lagi baik (Al-Baqarah 2/168). Persoalannya bukan makan; melainkan apakah ada sesuatu di balik makan itu.
Dan ayat ini mengatakannya melalui sebuah pengurangan: di dalam kalimatnya tidak ada apa pun yang ditambahkan pada makannya manusia. Tidak ada syukur, tidak ada pemikiran, tidak ada pertanyaan dari mana ia datang, tidak ada dengan siapa ia dibagi. Yang ada hanyalah perbuatannya.
Jadi perumpamaan itu bukan sebuah perendahan, melainkan sebuah pengukuran: luas yang ditempati kehidupan manusia diukur, dan hasil yang keluar didapati sama dengan luas yang ditempati kehidupan seekor hewan.
Dan kepada siapa pengukuran ini berlaku dikatakan ayat itu secara terbuka: allażīna kafarū. Sesuai metode (Metode): ini bukan sebuah identitas, melainkan sebuah sifat. Siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya — dan sifat itu adalah "merasa cukup dengan hanya sebanyak ini".
Bacaan ini saya sandarkan pada lafal teksnya (kamā taʼkulu — huruf perumpamaan yang terikat kepada kata kerja); tafsiran "pengukuran" yang saya tarik dari situ adalah simpulan saya sendiri.
Al-Qur'an membangun perumpamaan ini di satu tempat lagi, dalam bentuk yang lebih panjang — dan di sana pun ia menuliskan secara terbuka apa ukurannya:
"Dan sungguh, Kami telah menyediakan untuk Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia: mereka punya hati, tetapi tidak dipakainya untuk memahami; mereka punya mata, tetapi tidak dipakainya untuk melihat; mereka punya telinga, tetapi tidak dipakainya untuk mendengar. Mereka itu seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai." (Al-A'raf 7/179)
Perhatikan: ayat Al-A'raf menghitung tiga organ sebelum membangun perumpamaannya — hati, mata, telinga. Jadi ukuran perumpamaan itu bukanlah tidak adanya organ, melainkan tidak dipakainya organ itu.
Dan Al-A'raf menambahkan satu catatan lagi: أُو۟لَٰٓئِكَ كَٱلْأَنْعَٰمِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ — "bahkan lebih sesat lagi". Tambahan ini penting: hewan tidak "sesat" karena ia hidup sesuai dengan ukurannya sendiri. Kesesatan itu lahir dari tidak dipakainya apa yang telah diberikan.
Jadi ketika kedua ayat itu dibaca bersama, arah perumpamaannya menjadi jernih: perbandingannya bukan untuk merugikan hewan, melainkan untuk menimbang kesempatan yang telah diberikan.
Akar: م-ث-و. Maknanya: menetap di suatu tempat, berdiam, singgah. Maṡawā bil-makān — dia tinggal di tempat itu.
Dan ada sesuatu pada kata ini: maṡwā dapat pula memikul makna tempat persinggahan yang sementara (persinggahan seorang musafir), tetapi dalam Al-Qur'an ia umumnya dipakai dalam makna tempat tiba yang terakhir.
| Ayat | Ungkapan | Kepada siapa |
|---|---|---|
| 12 | wan-nāru maṡwal lahum | Kepada orang-orang yang ingkar |
| 19 | wallāhu yaʻlamu mutaqallabakum wa maṡwākum | Kepada yang disapa — yakni kita semua |
Dan ini adalah sebuah perputaran yang layak dicatat. Pada ayat kedua belas maṡwā adalah tempat tiba sebuah kelompok. Pada ayat kesembilan belas kata yang sama kembali sebagai salah satu dari dua keadaan kehidupan pihak yang disapa: mutaqallab (tempat engkau berkeliling) dan maṡwā (tempat engkau berhenti).
Surah ini memutar kata yang dipakainya untuk sebuah kelompok kembali kepada lawan bicaranya tujuh ayat kemudian. Ini adalah satu contoh dari metode umum surah ini; gerakan yang sama akan kita lihat pula pada kata aḍgān (kedengkian) di ayat 29 dan 37.
Saya catat pengamatan ini sebagai data teks; kedua kemunculan kata itu tetap, adapun bacaan "pemutaran" di antara keduanya adalah milik saya.
وَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ هِىَ أَشَدُّ قُوَّةً مِّن قَرْيَتِكَ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَتْكَ أَهْلَكْنَٰهُمْ فَلَا نَاصِرَ لَهُمْ
Wa kaʼayyim min qaryatin hiya asyaddu quwwatam min qaryatikallatī akhrajatka; ahlaknāhum fa-lā nāṣira lahum
"Betapa banyak negeri yang lebih kuat daripada negerimu yang telah mengusirmu — Kami binasakan mereka, dan tidak ada seorang penolong pun bagi mereka."
كَأَيِّن — sebuah ungkapan dalam bahasa Arab yang memberitakan taklīl/takṡīr (sedikit/banyaknya sesuatu): "betapa banyak, alangkah banyaknya". Ia mengerjakan pekerjaan yang sama dengan kam.
Secara bangun, dikatakan bahwa ia tersusun dari gabungan كَ (kāf perumpamaan) + أَىّ (yang mana) + tanwin, dan cara penulisannya memelihara gabungan itu.
Sesudahnya datang مِّن yang mendatangkan tamyiz: min qaryatin — "dari jenis negeri". Ini adalah bangun baku yang datang sesudah ungkapan-ungkapan bilangan dalam bahasa Arab.
Akar: ق-ر-ي. Makna asalnya: mengumpulkan, menghimpun. Qaral-māʼa fil-ḥauḍ — dia mengumpulkan air di kolam. Dari akar yang sama قِرَى (qirā) — jamuan bagi tamu, memuliakan tamu.
Jadi qaryah bukanlah "desa"; ia adalah tempat orang berkumpul. Kesan permukiman kecil yang melekat pada kata ini dalam pemahaman umum bersifat menyesatkan: Al-Qur'an memakai kata qaryah untuk kota-kota besar pula.
Dan pekerjaan kata ini di dalam ayat tersebut adalah mengedepankan tempatnya, bukan orangnya. Ayat itu tidak berkata "betapa banyak kaum yang lebih kuat daripada kamu"; ia berkata "betapa banyak negeri yang lebih kuat daripada negerimu".
Nabi sedang disapa, dan negeri itu masih dinisbatkan kepadanya: qaryatika — negerimu. Artinya, terusirnya beliau tidak mengakhiri kepemilikan itu.
Ini adalah kenyataan yang berdiri pada pemilihan katanya. Bisa saja dikatakan "negeri itu" atau "negeri yang telah mengusirmu"; yang dikatakan adalah "negerimu".
أَخْرَجَتْكَ — "ia telah mengusirmu". Subjek kata kerjanya adalah قَرْيَة — negeri itu sendiri. Bukan penduduk negeri itu, melainkan negeri itu.
Para ahli nahwu menyebutnya majāz ʻaqlī: dinisbatkannya sebuah kata kerja bukan kepada pelakunya yang sebenarnya, melainkan kepada tempat terjadinya atau kepada sebabnya. Seperti "jalan itu meletihkan saya", "kota itu menyesakkan saya".
Dan pilihan ini menambahkan sebuah bobot pada kalimatnya — saya catat sebagai sebuah pengamatan: sekiranya dikatakan "penduduknya telah mengusirmu", maka orang-orang tertentulah yang disalahkan. Ketika dikatakan "negeri itu telah mengusirmu", yang mengusir bukanlah seseorang, melainkan keseluruhan sebuah tempat.
Dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan bahwa ayat ini turun pada saat hijrah, di jalan keluar dari Mekah. Riwayat itu lazim dan selaras dengan lafal ayatnya.
Saya tidak menyajikannya dengan klaim kepastian. Lafal ayat itu tidak memberitakan waktu; akhrajatka (ia telah mengusirmu) berbentuk māḍī dan memperlihatkan bahwa pengusiran itu sudah terjadi, tetapi tidak mengatakan kapan terjadinya.
Dan catatan berikut diperlukan sesuai metode (Metode): ungkapan "negeri yang telah mengusirmu" bukanlah sebuah keputusan menyeluruh tentang sebuah kota atau sebuah masyarakat. Keputusan yang diberikan ayat itu bahkan bukan tentang kota tersebut — kalimatnya mengatakan bahwa negeri-negeri lain telah dibinasakan, dan ia sedang membuat perbandingan.
Memang Al-Qur'an berbicara tentang kota yang sama itu dengan bahasa yang sama sekali berbeda pula: Surah Al-Balad dibuka dengan "Aku bersumpah demi negeri ini" (90/1) dan susunan sumpah itu telah dibahas pada Al-Balad. Tempat yang sama disebut dengan dua wajah yang berlainan di dalam dua surah yang berlainan.
Ada sebuah gerakan kebahasaan yang menarik perhatian: ketika kalimatnya berbicara tentang qaryah (muanas, tunggal), kata kerjanya datang dengan kata ganti jamak muzakar — أَهْلَكْنَٰهُمْ, "Kami binasakan mereka".
Dalam ilmu nahwu hal ini disebut ḥaml ʻalal-maʻnā: penyesuaian menurut makna yang dimaksud, bukan menurut lafalnya. Qaryah secara lafal berbentuk muanas tunggal, tetapi yang dimaksud adalah penduduknya; karena itu kata gantinya kembali kepada mereka.
Dan perpindahan ini ada gunanya: sekiranya dikatakan "Kami binasakan negeri itu", yang dipahami adalah runtuhnya bangunan. Yang dikatakan adalah "Kami binasakan mereka".
Ada pula perubahan persona: di awal kalimat yang berbicara adalah orang ketiga (akhrajatka); dengan ahlaknā ia berpindah ke orang pertama jamak (nun pengagungan). Jadi perbuatan membinasakan itu dikatakan dengan ditanggung secara langsung.
Dan perbedaannya ada pada kata-katanya: maulā, yang melindungi; nāṣir, yang menolong. Yang satu kepemilikan ikatan, yang lain dukungan. Surah ini menandai dua kekosongan yang berbeda dengan dua kata yang berbeda.
| Ayat | Ungkapan | Arah |
|---|---|---|
| 4 | lantaṣara minhum | Allah sendiri dapat mengambil hak-Nya |
| 7 | in tanṣurullāha yanṣurkum | Pertolongan yang timbal balik |
| 13 | fa-lā nāṣira lahum | Tidak ada penolong sama sekali |
Tiga kemunculan, tiga keadaan: tempat pertolongan tidak diperlukan, tempat pertolongan bersifat timbal balik, dan tempat pertolongan sama sekali tidak ada.
أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِۦ كَمَن زُيِّنَ لَهُۥ سُوٓءُ عَمَلِهِۦ وَٱتَّبَعُوٓا۟ أَهْوَآءَهُم
"Apakah orang yang berada di atas bukti yang nyata dari Tuhannya sama dengan orang yang perbuatan buruknya dijadikan indah baginya dan yang mengikuti hawa nafsu mereka?"
Sebuah pola perbandingan yang sering dipakai Al-Qur'an: afaman… kaman — "apakah orang yang… sama dengan orang yang…?"
Pertanyaannya bersifat inkari: ia tidak menunggu jawaban, ia memberitakan penafian. "Tentu saja tidak sama."
Dan pekerjaan pola ini adalah membuat lawan bicara sendiri yang mengucapkan jawabannya. Tidak ada keputusan yang dijatuhkan; lawan bicaranya diminta menarik keputusan itu sendiri.
بَيِّنَة — akar ب-ي-ن: berpisah, tersingkap, terbukanya jarak antara dua hal. Dari akar yang sama bayān (penjelasan), tabyīn, mubīn (yang nyata), bain (antara).
بَيِّنَة berada pada pola faʻīlah yang bersifat mubalagah: yang teramat jelas, bukti yang membedakan.
Dan hurufnya penting: عَلَىٰ. "Di atas bukti". Dalam bahasa Arab, ʻalā memberitakan berdiri di atas sesuatu, berpijak padanya. Jadi bukti itu bukanlah sebuah pengetahuan yang dimiliki orang tersebut; melainkan sebuah lantai tempat ia berdiri.
Hal ini baru bermakna ketika dibandingkan dengan gambaran pihak yang lain: di bawah mereka tidak ada lantai; kepada mereka sesuatu dijadikan indah.
"Al-Qur'an memakai akar ini dengan cara yang menarik: umumnya dalam makna 'dijadikan indah'-nya sesuatu. […] Hiasan bukanlah benda itu sendiri; ia adalah sesuatu yang diletakkan di atas benda itu. Dan yang dihiasi tampak baik sebatas hiasannya."
Yang akan ditambahkan di sini adalah bahwa kata kerjanya berbentuk pasif: زُيِّنَ — "dijadikan indah".
Dan inilah sikap Al-Qur'an pada pola ini: kata kerja yang sama di sebagian tempat dipakai dengan pelaku setan (Al-An'am 6/43, An-Naml 27/24), di sebagian tempat dibiarkan pasif (ayat ini, Fatir 35/8); dan di satu tempat nama Allah muncul sebagai pelakunya (pada Al-An'am 6/108, dijadikan indahnya amal disebut sebagai sebuah sunnah).
Persebaran ini masuk ke dalam perdebatan kalam klasik dan saya tidak memasuki perdebatan itu di sini. Yang akan dicatat adalah ini: ayat itu memilih tidak menyebutkan pelakunya, dan itu adalah sebuah pilihan.
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: bentuk pasif itu punya sebuah pengaruh. Ketika pelakunya tidak disebut, orang itu tidak dapat melihat siapa yang menghiasi. Dan menyadari bahwa sesuatu telah dijadikan indah menuntut disadarinya siapa yang menghiasi. Jadi bentuk kata kerjanya sendiri memikul mekanisme keterpedayaan itu.
Salah satu kemunculan akar عَمَل di dalam surah ada di sini — dan inilah satu-satunya tempat akar itu dinisbatkan bukan kepada amal-amal kolektif orang-orang mukmin atau orang-orang yang ingkar, melainkan kepada amal satu orang: ʻamalihī — amalnya.
سُوء — akar س-و-أ: menjadi buruk, menjadi jelek. Dari akar yang sama sayyiʼah (keburukan — muncul pada 47/2: kaffara ʻanhum sayyiʼātihim), aswaʼ, sūʼ.
| Ayat | Ungkapan | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| 2 | kaffara ʻanhum sayyiʼātihim | Keburukan mereka ditutupi |
| 14 | zuyyina lahū sūʼu ʻamalihī | Amal buruknya dihiasi |
Kedua kata kerja sama-sama menutupi sesuatu. Tetapi yang satu menjadikannya tidak terlihat (takfir), yang lain menjadikannya tampak indah (tazyin).
Perbedaannya begini — ini bacaan saya sendiri: yang ditutupi tetap buruk bagi orang yang tahu bahwa ia ditutupi; yang dihiasi akan dikerjakan lagi, karena tidak diketahui bahwa ia buruk.
- مَن زُيِّنَ لَهُۥ — tunggal ("orang yang kepadanya dijadikan indah"), dan kata gantinya tunggal: lahū, ʻamalihī.
- وَٱتَّبَعُوٓا۟ أَهْوَآءَهُم — jamak ("mereka mengikuti hawa nafsu mereka").
Dalam ilmu nahwu hal ini disebut ḥaml ʻalal-maʻnā lagi: man (siapa) secara lafal bersifat tunggal tetapi secara makna bersifat jamak; pada awal kalimat lafalnya yang diikuti, pada akhirnya maknanya.
Dan pergeseran ini mengerjakan sesuatu — saya catat sebagai sebuah pengamatan: keterpedayaan diceritakan dalam bentuk tunggal (setiap orang terpedaya seorang diri), sedangkan mengikuti diceritakan dalam bentuk jamak (mengikuti hawa nafsu menjadi sebuah keadaan yang kolektif).
Saya tidak menyajikannya sebagai penjelasan balagah yang pasti; ḥaml ʻalal-maʻnā adalah pemakaian yang sering terlihat dalam Al-Qur'an dan di banyak tempat tidak memikul makna yang khusus.
Akar: ه-و-ي. Akar ini telah dibahas dalam tafsir ini (An-Najm — 53/1 wan-najmi iżā hawā; Al-Qari'ah, An-Nazi'at, Al-Qamar). Saya tidak mengulanginya di sini.
Pokok utama yang dicatat di sana menentukan di sini: makna asal akarnya adalah jatuh dari atas ke bawah. Hawā — ia jatuh. هَاوِيَة — jurang, lubang tanpa dasar (Al-Qari'ah 101/9).
Kaitan yang dibangun para ahli bahasa adalah ini: hawā adalah kecenderungan yang menarik manusia ke bawah. Kata itu memikul arah tujuannya di dalam namanya sendiri.
Dan kata ini muncul dua kali dalam surah ini: ayat 14 (wattabaʻū ahwāʼahum) dan ayat 16 (wattabaʻū ahwāʼahum). Ungkapan yang sama, kata-kata yang sama, berjarak dua ayat.
| Ayat | Siapa | Ungkapan |
|---|---|---|
| 14 | Mereka yang amalnya dijadikan indah | wattabaʻū ahwāʼahum |
| 16 | Mereka yang mendengarkan tetapi tidak mengambil apa pun | wattabaʻū ahwāʼahum |
Pengulangan ini mengikat kedua kelompok itu satu sama lain dan akan diingat ketika beralih ke ayat keenam belas.
Dan sebuah pengingat: pada ayat ketiga kata kerja ittabaʻū muncul dua kali — yang satu untuk mereka yang mengikuti kebatilan, yang lain untuk mereka yang mengikuti kebenaran. Jadi akar ت-ب-ع muncul empat kali di dalam surah dan pada keempatnya dipakai bab yang sama (iftiʻāl): ayat 3 (dua kali), 14, 16. Ditambah sekali lagi pada ayat 28: ittabaʻū mā askhaṭallāh.
Lima kemunculan, satu kata kerja. Beginilah cara surah ini menggambarkan manusia: manusia adalah makhluk yang menjatuhkan diri di belakang sesuatu. Perbedaannya ada pada apa yang ia kejar.
مَّثَلُ ٱلْجَنَّةِ ٱلَّتِى وُعِدَ ٱلْمُتَّقُونَ فِيهَآ أَنْهَٰرٌ مِّن مَّآءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍ وَأَنْهَٰرٌ مِّن لَّبَنٍ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُۥ وَأَنْهَٰرٌ مِّنْ خَمْرٍ لَّذَّةٍ لِّلشَّٰرِبِينَ وَأَنْهَٰرٌ مِّنْ عَسَلٍ مُّصَفًّى وَلَهُمْ فِيهَا مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ وَمَغْفِرَةٌ مِّن رَّبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ خَٰلِدٌ فِى ٱلنَّارِ وَسُقُوا۟ مَآءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَآءَهُمْ
Maṡalul-jannatillatī wuʻidal-muttaqūn; fīhā anhārum mim māʼin gairi āsin, wa anhārum mil labanil lam yatagayyar ṭaʻmuhū, wa anhārum min khamril lażżatil lisy-syāribīn, wa anhārum min ʻasalim muṣaffā; wa lahum fīhā min kulliṡ-ṡamarāti wa magfiratum mir rabbihim — kaman huwa khālidun fin-nāri wa suqū māʼan ḥamīman fa-qaṭṭaʻa amʻāʼahum
"Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa adalah begini: di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak rusak, sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat bagi para peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring. Di sana bagi mereka ada segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka. [Apakah orang itu] sama dengan orang yang kekal di dalam api dan diberi minum air yang mendidih sehingga usus mereka terpotong-potong?"
Sebuah catatan metode, paling awal: perdebatan tentang apakah gambaran-gambaran surga bersifat harfiah atau perumpamaan telah dibahas selengkapnya pada Al-Waqi'ah — termasuk persoalan siapa yang disapa, tabel kedua pendapat, dan tidak diambilnya pilihan. Pada bagian yang sama kata حَمِيم pun telah dianalisis (berikut rujukannya kepada Al-Haqqah dan Al-Ma'arij).
Saya tidak mengulangi perdebatan itu di sini dan saya bersandar pada pembahasan di sana. Yang akan dikerjakan di sini adalah menangani apa yang khas bagi ayat ini: keteraturan keempat sungai itu di antara sesamanya, dan pertentangan di akhir ayat.
Sebagaimana adanya, ini tidak selaras: sebuah perumpamaan tidak dapat diperbandingkan dengan seorang orang. Kedua sisi perbandingannya tidak sejenis.
| # | Pemecahan | Perkiraannya |
|---|---|---|
| 1 | Ada sebuah pelesapan dan hamzah tanya dari ayat sebelumnya dibawa ke sini | a-man huwa fī hāżihil-jannati kaman huwa khālidun fin-nār — "Apakah orang yang berada di surga ini sama dengan orang yang kekal di dalam api?" |
| 2 | Kata maṡal bermakna "sifat, keadaan"; ia adalah mubtada dan predikatnya dibuang | maṡalul-jannati… kamā wuṣifa |
| 3 | Kāf pada ungkapan ka-man dianggap tambahan | Perbandingannya terbangun secara langsung |
Pemecahan pertama adalah yang paling lazim diriwayatkan dan ada sebabnya: ayat sebelumnya (14) dibangun persis dengan pola ini — afaman kāna ʻalā bayyinatim mir rabbihī kaman zuyyina lahū sūʼu ʻamalihī.
Jadi ayat 14 membangun pola afaman… kaman; ayat 15 mengulang pola yang sama dan memanjangkan paruh pertamanya dengan menyisipkan gambaran surga.
| 47/14 | 47/15 | |
|---|---|---|
| Sisi pertama | man kāna ʻalā bayyinatim mir rabbihī | [man huwa fī] jannati… wa magfiratum mir rabbihim |
| Perbandingan | كَمَن | كَمَنْ |
| Sisi kedua | zuyyina lahū sūʼu ʻamalihī | huwa khālidun fin-nār |
Dan perhatikan: sisi pertama kedua ayat itu sama-sama berakhir dengan frasa مِّن رَّبِّهِ. Pada ayat 14 bayyinatim mir rabbihī; pada ayat 15 magfiratum mir rabbihim.
Saya catat pengulangan ini sebagai pengamatan atas struktur. Kedua ayat dimeteraikan dengan frasa yang sama.
Dan sebuah pengingat: frasa yang sama ada pula pada ayat 2 dan 3 surah ini (wa huwal-ḥaqqu mir rabbihim; ittabaʻul-ḥaqqa mir rabbihim). Jadi surah ini memakai frasa tersebut empat kali: 2, 3, 14, 15.
Empat sungai dihitung dan keempatnya datang dengan pola yang sama: أَنْهَٰرٌ مِّن + [minuman] + [sifat].
| # | Minuman | Akar | Sifat | Bentuk sifatnya |
|---|---|---|---|---|
| 1 | مَّآء — air | م-و-ه | غَيْرِ ءَاسِنٍ — tidak rusak | Penafian (gair) |
| 2 | لَّبَن — susu | ل-ب-ن | لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُۥ — rasanya tidak berubah | Penafian (lam) |
| 3 | خَمْر — khamar | خ-م-ر | لَّذَّةٍ لِّلشَّٰرِبِينَ — lezat bagi para peminumnya | Penetapan |
| 4 | عَسَل — madu | ع-س-ل | مُّصَفًّى — disaring | Penetapan (tetapi memberitakan pembersihan) |
Dan yang diperlihatkan tabel ini adalah: keempat sifat itu seluruhnya menghilangkan cacat minuman tersebut di dunia.
- Air yang tergenang menjadi berbau, warna dan rasanya rusak. → Air ini tidak rusak.
- Susu yang dibiarkan menjadi masam. → Rasa susu ini tidak berubah.
- Keadaan khamar di dunia adalah mabuk dan sakit kepala. → Yang ini hanya kelezatan.
- Madu, ketika keluar dari sarangnya, bercampur dengan lilin, sisa-sisa lebah, dan endapan; ia perlu disaring. → Madu ini sudah disaring.
Jadi gambaran itu bukanlah pengayaan yang bersandar pada daya khayal; ia adalah dihilangkannya empat cacat yang dikenal dari empat benda yang dikenal.
Dan metode ini telah dicatat pula pada Al-Waqi'ah — di sana 56/32-33 (lā maqṭūʻatin wa lā mamnūʻah — buah-buahan yang tidak terputus dan tidak terlarang) serta 56/19 (lā yuṣaddaʻūna ʻanhā wa lā yunzifūn) telah dianalisis dengan cara yang sama: gambaran itu bekerja dengan menghilangkan kekurangan-kekurangannya.
Pengamatan yang akan ditambahkan di sini adalah ini — dan ia bacaan saya sendiri: metode ini barangkali satu-satunya cara yang jujur untuk menceritakan sesuatu yang tidak diketahui lawan bicara. Gambar sesuatu yang tidak dikenal tidak dapat dilukis; tetapi kekurangan sesuatu yang dikenal dapat dihilangkan. Teks itu tidak menggambarkan sebuah benda baru kepada lawan bicaranya; ia mengeluarkan cacat yang dikenalnya dari benda yang dikenalnya.
Seberapa harfiah dan seberapa perumpamaan metode ini — sebagaimana dicatat di atas — telah diperdebatkan pada Al-Waqi'ah dan di sana pun tidak diambil pilihan.
Makna yang dicatat para ahli bahasa: rusaknya warna, rasa, atau bau air karena tergenang lama. Asinal-māʼu / asanal-māʼu — air itu rusak, ia berbau.
Dua bacaan diriwayatkan: ءَاسِن (āsin — isim fa'il, pada pola fāʻil) dan أَسِن (asin — sifat pada pola faʻil). Tidak ada perbedaan makna; saya mencukupkan diri dengan mencatatnya.
Dan gambar konkret akarnya penting: air menjadi rusak karena ia tidak mengalir. Sebab kerusakannya bukanlah pencemaran, melainkan kediaman.
Hal ini membuat kedudukan kata itu di dalam kalimat ini menjadi bermakna. Kalimatnya berkata أَنْهَٰر (sungai-sungai) — artinya ia memang sudah berbicara tentang air yang mengalir. Lalu ia menambahkan sifat "tidak rusak" pada air yang mengalir itu.
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: air yang mengalir di dunia pun dapat rusak; sungai berhenti, menjadi danau, lalu berbau. Sifat itu menjamin kesinambungan aliran tersebut.
Saya menyajikannya sebagai sebuah simpulan; ayat itu tidak berbicara tentang kesinambungan aliran, ia berbicara tentang tidak adanya kerusakan.
Akar غ-ي-ر: berubah menjadi lain, berganti. تَغَيَّرَ — bab tafaʻʻul: berubah dengan sendirinya, menjadi keadaan yang lain.
Ini sebuah pilihan. Ketika susu rusak, banyak hal padanya yang berubah: warnanya, baunya, kekentalannya. Ayat ini memilih rasa di antara semuanya — yakni ciri yang langsung dihadapi orang yang meminumnya.
| Sungai | Sifatnya memandang ke indra yang mana |
|---|---|
| Air — gairi āsin | Bau dan rasa (tanda-tanda kerusakan) |
| Susu — lam yatagayyar ṭaʻmuhū | Rasa |
| Khamar — lażżatil lisy-syāribīn | Rasa / kenikmatan |
| Madu — muṣaffā | Rupa dan tekstur (disaring atau tidaknya terlihat) |
خَمْر — akar خ-م-ر: menutupi, menyembunyikan. Dari akar yang sama خِمَار (khimār) — penutup. Dan khamar memikul nama ini karena ia menutupi akal.
لَذَّة adalah sebuah masdar ("kelezatan"), bukan sifat. Mendatangkan masdar pada kedudukan sifat, dalam bahasa Arab, memberitakan mubalagah: bukan "yang memberi kelezatan", melainkan "kelezatan itu sendiri".
Dan catatan lisy-syāribīn pun jangan dilewatkan: "bagi para peminum". Jadi kelezatan itu digambarkan bukan sebagai sesuatu yang ada pada minumannya sendiri, melainkan sebagai sesuatu yang ada bagi peminumnya.
Sebuah catatan metode diperlukan di sini. Ayat ini memakai nama sebuah minuman yang diharamkan di dunia di dalam gambaran surga, dan ini bukan persoalan baru; Al-Qur'an sendiri membuat pembedaannya secara terbuka di tempat-tempat lain:
"…darinya tidak menyebabkan pening dan tidak pula menghilangkan akal" (Al-Waqi'ah 56/19 — telah dibahas pada Al-Waqi'ah). "Putih bersih, lezat bagi para peminumnya… tidak ada padanya yang memabukkan dan tidak pula mereka mabuk karenanya" (Ash-Shaffat 37/46-47).
Jadi setiap kali memakai kata itu, Al-Qur'an secara tersendiri menghilangkan cacat kata tersebut di dunia. Yang sama adalah namanya; yang tidak sama adalah pengaruh yang ditunjuk nama itu.
Dalam tafsir ini tidak ditarik simpulan fikih dari hal tersebut dan tidak dikatakan apa pun tentang hukumnya di dunia.
مُّصَفًّى — akar ص-ف-و, isim maf'ul dari bab tafʻīl: disaring, dibersihkan, dipisahkan dari endapannya.
Dari akar yang sama: صَفَا — menjadi jernih; صَفْوَة — inti sesuatu, pilihannya; ٱصْطَفَى — memilih, menyaring (dalam Al-Qur'an dipakai untuk terpilihnya para nabi); dan ٱلصَّفَا — bukit Safa.
Dan para ahli bahasa mencatat pula kata ṣafwān: batu yang rata dan licin. Pada Al-Baqarah, dalam tafsir 2/264, kata ini telah dibahas (batu licin yang di atasnya ada tanah tipis).
Pekerjaan kata ini di dalam ayat tersebut bersifat konkret: di dunia, madu tidaklah murni dalam keadaannya ketika keluar dari sarang. Menyaring adalah pekerjaan yang dilakukan manusia. Ayat ini mengatakan bahwa pekerjaan itu sudah dikerjakan.
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: dari empat sifat itu, tiga di antaranya adalah tidak adanya sebuah kerusakan (air, susu, khamar); yang keempat adalah sudah dikerjakannya sebuah proses (madu). Jadi pada tiga yang pertama sebuah kekurangan dihilangkan, sedangkan pada yang keempat sebuah jerih payah disajikan sebagai sudah ditambahkan.
1. مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ — dari segala macam buah-buahan. 2. وَمَغْفِرَةٌ مِّن رَّبِّهِمْ — dan ampunan dari Tuhan mereka.
Segala yang dihitung dapat diminum atau dimakan: air, susu, khamar, madu, buah. Dan yang terakhir adalah ampunan — yang tidak diminum dan tidak dimakan.
Hal ini patut diperhatikan dari sudut diletakkannya ia di ujung daftar. Dalam tafsir-tafsir klasik disebutkan bahwa tambahan ini menggeser titik berat gambaran tersebut: di atas seluruh nikmat yang dihitung, ditambahkan sesuatu yang berlainan jenisnya.
مَغْفِرَة — akar غ-ف-ر: menutupi, menudungi. Dan sebagaimana dicatat pada As-Saff, sumber konkret akarnya adalah helm perang — penutup kepala yang dipakai dalam pertempuran:
| Kata | Akar | Apa yang ditutupinya |
|---|---|---|
| خَمْر | خ-م-ر | Menutupi akal |
| مَغْفِرَة | غ-ف-ر | Menutupi dosa |
| (dan pada ayat 2) كَفَّرَ | ك-ف-ر | Menutupi dosa |
Dua akar penutup di dalam satu ayat, tiga di dalam satu surah. Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan; ia tidak memuat klaim kesengajaan.
| Sisi surga | Sisi api | |
|---|---|---|
| Jumlah | Empat sungai + buah + ampunan | Satu minuman |
| Kata | أَنْهَٰر — sungai-sungai (jamak) | مَآء — air (tunggal, nakirah) |
| Sifat | Tidak rusak, tidak berubah, lezat, disaring | حَمِيم — mendidih |
| Kata kerja | fīhā — di dalamnya ada (kalimat nominal) | سُقُوا۟ — mereka diberi minum (pasif) |
| Akibat | — | فَقَطَّعَ أَمْعَآءَهُمْ |
Satu. Di sisi surga tidak ada kata kerja, yang ada adalah keberadaan. Fīhā anhārun — "di dalamnya ada sungai-sungai". Kalimat nominal; ia memberitakan ṡubūt. Tidak ada seorang pun yang memberi apa pun kepada seorang pun; di sana ia memang ada.
Dua. Di sisi api ada kata kerja dan ia pasif: سُقُوا۟ — "mereka diberi minum". Artinya mereka tidak minum; mereka diberi minum. Kehendak tidak ada di dalam kalimat itu.
Saya catat pertentangan ini sebagai bacaan saya sendiri; perbedaan bangun kedua kalimat itu adalah data teks, adapun bacaan "kehendak" yang saya tarik dari situ adalah simpulan saya sendiri.
Akar: ح-م-م. Akar ini telah dianalisis selengkapnya pada Al-Haqqah (69/35); ia dicatat kembali pada Al-Ma'arij dan Al-Waqi'ah. Saya tidak mengulanginya di sini.
Ringkasan yang dicatat di sana: akar ini punya dua cabang makna — air mendidih dan sahabat karib — dan para ahli bahasa menyatukan keduanya melalui gagasan "panas".
Satu-satunya hal yang akan ditambahkan di sini adalah objek kata itu di dalam ayat ini. Ayat ini tidak hanya berkata ḥamīm; ia berkata مَآءً حَمِيمًا — "air yang mendidih".
| Sungai pertama 47/15 | Minuman terakhir 47/15 |
|---|---|
| مَّآءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍ — air yang tidak rusak | مَآءً حَمِيمًا — air yang mendidih |
Inilah pertentangan paling tajam dalam susunan kata ayat ini dan sulit dikatakan sebagai kebetulan: ayat ini menghitung empat minuman, lalu di sisi yang berlawanan ia meletakkan benda yang sama dengan yang pertama dari keempatnya.
Selain ketransitifan, bab tafʻīl memberitakan takṡīr (kebanyakan, pengulangan, penyebaran). Jadi qaṭṭaʻa bukan berarti "ia memotong"; melainkan "ia memotong-motong, ia memotong berkali-kali".
Perbedaannya ada pada polanya sendiri: qaṭaʻa adalah satu kali potongan, qaṭṭaʻa adalah potongan yang berulang.
Dan pekerjaan pemilihan itu adalah ini: ayat ini tidak berbicara tentang azab yang datang dari luar. Yang dibicarakannya adalah sesuatu yang masuk ke dalam. Minuman itu bekerja di tempat ia masuk.
Keempat sungai itu pun adalah hal-hal yang diminum; artinya, keempatnya pun masuk ke dalam. Ayat ini menghitung hal-hal yang masuk ke dalam di kedua sisinya. Perbedaannya ada pada apa yang dikerjakannya sesudah masuk: yang satu memberi makan, yang lain memotong-motong.
Saya menyajikan simetri ini sebagai sebuah bacaan; ayat itu tidak membangun kalimat perbandingan semacam itu, tetapi bahwa kedua sisinya sama-sama digambarkan melalui minuman adalah sesuatu yang berdiri di dalam teks.
Apa yang ditulis pada Al-Waqi'ah mengenai pokok ini berlaku pula di sini dan saya tidak mengulanginya. Di sana hal itu ditangani di bawah tiga judul: persoalan siapa yang disapa (apa arti air, naungan, dan buah bagi satu masyarakat yang hidup di padang pasir), perdebatan lafal dan majas (dalam bentuk tabel, tanpa diambil pilihan), dan cakupan sapaannya.
Di sini saya hanya menambahkan satu hal, dan ia khas bagi ayat ini: ayat ini meletakkan kata مَّثَل di pintu masuk gambarannya — maṡalul-jannati.
| Pendapat | Makna maṡal | Akibatnya |
|---|---|---|
| 1 | Sifat, keadaan, penggambaran | Gambaran itu adalah sebuah penggambaran langsung |
| 2 | Perumpamaan, penyerupaan | Gambaran itu adalah sebuah perumpamaan |
Saya tidak mengambil pilihan. Sekurang-kurangnya ini yang saya catat: akar م-ث-ل muncul empat kali dalam surah ini (3, 10, 15, 38) dan kemunculannya pada ayat ketiga secara terbuka bermakna "mendatangkan perumpamaan": każālika yaḍribullāhu lin-nāsi amṡālahum.
Hal ini tampak mendukung pendapat kedua; tetapi sebuah akar tidak harus dipakai dalam makna yang sama di dalam satu surah, dan saya tidak mengambil pilihan.
وَمِنْهُم مَّن يَسْتَمِعُ إِلَيْكَ حَتَّىٰٓ إِذَا خَرَجُوا۟ مِنْ عِندِكَ قَالُوا۟ لِلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ مَاذَا قَالَ ءَانِفًا أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ طَبَعَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَٱتَّبَعُوٓا۟ أَهْوَآءَهُمْ
Wa minhum may yastamiʻu ilaika ḥattā iżā kharajū min ʻindika qālū lillażīna ūtul-ʻilma māżā qāla ānifā; ulāʼikallażīna ṭabaʻallāhu ʻalā qulūbihim wattabaʻū ahwāʼahum
"Di antara mereka ada yang mendengarkanmu; sehingga apabila mereka keluar dari sisimu, mereka berkata kepada orang-orang yang diberi ilmu, 'Apa yang dikatakannya tadi?' Mereka itulah orang-orang yang hatinya dimeterai Allah dan yang mengikuti hawa nafsu mereka."
- Ada sebuah tempat: min ʻindika — "dari sisimu". Yakni sebuah majelis.
- Ada sebuah perbuatan: yastamiʻu — mendengarkan.
- Ada sebuah keluar: kharajū — mereka keluar.
- Ada sebuah pertanyaan: māżā qāla ānifā — "apa yang dikatakannya tadi?"
- Dan ada yang ditanyai: allażīna ūtul-ʻilma — orang-orang yang diberi ilmu.
Jadi: dua kelompok duduk di majelis yang sama. Mendengar suara yang sama. Ketika majelis usai, yang satu bertanya kepada yang lain.
Dalam bahasa Arab, perbedaan antara samiʻa dan istamaʻa adalah perbedaan yang secara khusus dicatat para ahli bahasa:
| Kata kerja | Bab | Makna |
|---|---|---|
| سَمِعَ (samiʻa) | Mujarad | Mendengar — suara sampai ke telinga; tidak memerlukan kehendak |
| ٱسْتَمَعَ (istamaʻa) | Istifʻāl | Mendengarkan — memberikan telinga, menghadap dengan sengaja |
| أَنْصَتَ (anṣata) | Ifʻāl | Diam lalu mendengarkan — menghentikan suara sendiri lalu menyimak |
Al-Qur'an memakai ketiganya berdampingan dan memelihara pembedaannya: "Apabila Al-Qur'an dibacakan, dengarkanlah (fastamiʻū) dan diamlah (wa anṣitū)" (Al-A'raf 7/204).
Jadi kata kerja dalam ayat ini menceritakan bukan pendengaran yang lalai, melainkan menyimak yang disengaja.
Sekiranya kata kerjanya yasmaʻu, hasilnya dapat dimengerti: mereka tidak memperhatikan, mereka terlewat. Tetapi kata kerjanya yastamiʻu. Mereka telah mendengarkan. Mereka memberikan telinga. Mereka datang lalu duduk di majelis itu.
Inilah tempat ayat ini menjatuhkan diagnosisnya: kekosongan itu tidak datang dari ketidakcermatan. Perbuatannya dikerjakan, hasilnya tidak terbentuk.
Dalam bahasa Arab, kata kerja ini dapat mengambil ilā maupun objek langsung. Ketika ia datang dengan ilā, makna penghadapan menjadi lebih kuat: "ia memberikan telinga ke arahmu".
Dan perhatikan: yang didengarkan bukanlah ucapan, melainkan orangnya. Ayat ini tidak berkata "mereka mendengarkan apa yang kaukatakan"; ia berkata "mereka mendengarkanmu".
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: mendengarkan orangnya dan mendengarkan ucapannya adalah dua hal yang berbeda. Orang yang mendengarkan orangnya hadir di majelis, memalingkan wajahnya, bahkan menunjukkan minat. Orang yang mendengarkan ucapannya mengikuti apa yang dikatakan ucapan itu. Adegan ayat ini memperlihatkan bahwa yang pertama mungkin terjadi tanpa yang kedua.
Saya tidak menyajikannya sebagai tafsir yang mengikat; pemakaian huruf ilā adalah hal baku dalam bahasa Arab dan menarik sebuah makna darinya tidaklah wajib.
Sebuah perincian susunan kata: kalimatnya dimulai dengan bentuk tunggal (man yastamiʻu — orang yang mendengarkan) lalu berpindah ke jamak (kharajū, qālū, ahwāʼahum).
Ḥaml ʻalal-maʻnā lagi: man secara lafal tunggal, secara makna jamak. Pada ayat keempat belas ada perpindahan yang sama.
Dan pola ḥattā iżā: pola yang sama ada pula pada ayat keempat (ḥattā iżā aṡkhantumūhum). Pola ini menandai ambang sebuah proses: sesuatu berlangsung, lalu pada satu titik sesuatu yang lain terjadi.
Ambang yang ditandai di sini adalah pintu majelis itu. Di dalam, menyimak masih berlangsung; begitu keluar dari pintu, keluarlah pertanyaan itu.
| Kata | Makna | Kaitannya |
|---|---|---|
| أَنْف | Hidung | Bagian wajah yang menonjol ke depan |
| أَنْف الشَّىْء | Kepala, bagian depan sesuatu | Anful-jabal — hidung gunung, tonjolannya |
| ٱسْتَأْنَفَ | Memulai kembali | Memegang sesuatu dari kepalanya |
| ءَانِف | Yang baru saja terjadi | Ujung waktu yang paling dekat |
| أَنَفَة | Harga diri, mencibir | Menahan hidung tetap di atas |
Jadi ānifan berarti "masa lampau yang dekat", dan gambar katanya adalah ini: hidung masa lampau — bagiannya yang paling ujung, yang paling dekat.
Dan pemilihan kata itu menekankan betapa singkatnya jarak waktu yang ditanyakan. Pertanyaannya bukan "apa yang dikatakannya tempo hari?"; melainkan "apa yang dikatakannya baru saja tadi?"
| Pendapat | Nada | Alasannya |
|---|---|---|
| 1 | Ejekan dan perendahan | Pertanyaan itu diajukan untuk memperlihatkan bahwa yang dikatakan tidak dianggap serius; dalam arti "apa yang diocehkannya tadi?". |
| 2 | Ketidakpahaman yang sungguh-sungguh | Mereka telah mendengarkan tetapi tidak dapat menangkap apa pun; pertanyaannya adalah ungkapan ketidaktahuan yang tulus. |
| 3 | Ketidakpedulian | Bukan ejekan, bukan pula rasa ingin tahu; hanya tidak tertinggalnya jejak apa pun. |
Tetapi saya catat ini: lanjutan ayat itu menjatuhkan sebuah diagnosis — ṭabaʻallāhu ʻalā qulūbihim — dan diagnosis itu selaras dengan ketiga bacaan tersebut. Yang mengejek, yang tidak memahami, maupun yang tidak peduli sama-sama sampai ke hasil yang sama: ucapan itu tidak masuk.
أُوتُوا۟ — bentuk pasif: "mereka diberi". Jadi ilmu disebut bukan sebagai sesuatu yang diperoleh, melainkan sebagai sesuatu yang diberikan.
| Kelompok pertama | Kelompok kedua | |
|---|---|---|
| Di mana ia berada | Di majelis yang sama | Di majelis yang sama |
| Apa yang dikerjakannya | يَسْتَمِعُ — ia mendengarkan | (mendengar ucapan yang sama) |
| Apa yang ada di tangannya saat keluar | Tidak ada apa-apa | Ada sesuatu — cukup untuk ditanyai |
| Kata | — | أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ |
Dan inilah pokok ayat berikutnya (17). Ayat keenam belas menceritakan mereka yang menjadi kosong, ayat ketujuh belas menceritakan mereka yang bertambah.
طَبَعَ — akar ط-ب-ع: memeterai, membubuhkan cap pada sesuatu. Dari akar yang sama طَابِع (meterai), طَبِيعَة (tabiat — bangun yang tercap pada sesuatu dan tidak berubah), طِبَاعَة (pencetakan, percetakan).
Gambar konkret akarnya: membubuhkan sebuah cap pada bahan yang lunak (lilin, tanah liat) sehingga bahan itu selanjutnya mengambil bentuk tersebut.
Dan hurufnya menarik perhatian: عَلَىٰ. Ṭabaʻa ʻalā qulūbihim — "Dia membubuhkan meterai di atas hati mereka". Meterai itu diletakkan bukan di dalam hati, melainkan di atasnya.
Hal ini akan kembali pada ayat kedua puluh empat — di sana gembok-gembok pun akan berada di atas hati: am ʻalā qulūbin aqfāluhā.
| Ayat | Ungkapan | Objek | Huruf |
|---|---|---|---|
| 16 | ṭabaʻallāhu ʻalā qulūbihim | Meterai | عَلَىٰ |
| 24 | am ʻalā qulūbin aqfāluhā | Gembok-gembok | عَلَىٰ |
Huruf yang sama, organ yang sama, dua alat penutup yang berbeda. Dan ada satu perbedaan yang penting: pada ayat 16 pelakunya disebutkan (Allah); pada ayat 24 tidak disebutkan. Hal ini akan saya tangani secara tersendiri pada ayat 24.
Dan mengenai persoalan hati: gagasan ini telah dibahas selengkapnya pada Al-Baqarah (2/7 — khatamallāhu ʻalā qulūbihim) dan akar ق-ل-ب telah ditangani pada Al-Mulk, Al-Mutaffifin, Al-Insyiqaq, Al-Humazah, dan An-Nazi'at. Saya tidak mengulanginya di sini. Satu-satunya catatan yang dibawa dari sana ke sini adalah ini:
"قَلْب, dalam Al-Qur'an, bukanlah organ perasaan; ia adalah pusat pemahaman, pengambilan keputusan, dan penghadapan. Akarnya ق-ل-ب yang bermakna 'membalik, memutar' — dipikulnya nama ini oleh hati dijelaskan dengan berpindah-pindahnya ia dari satu keadaan ke keadaan lain."
Dan hal ini menajamkan gambar meterai itu — ini bacaan saya sendiri: hati adalah yang berputar; sedangkan meterai adalah yang menghentikan perputaran. Akar kata itu dan tindakan yang dibubuhkan di atasnya saling berlawanan.
Kalimat yang sama, berjarak dua ayat. Dan subjek kedua ayat itu tampak sebagai kelompok yang berbeda: pada ayat 14 mereka yang amalnya dijadikan indah, pada ayat 16 mereka yang mendengarkan tetapi tidak mengambil apa pun.
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: pada kedua keadaan itu ada sebuah pengisian. Orang yang amalnya dijadikan indah mengisi tempat yang kosong dengan sebuah hiasan; orang yang mendengarkan tetapi tidak mengambil apa pun mengisi tempat yang kosong dengan hawa nafsunya. Samanya kalimat itu di dua tempat mengatakan bahwa kekosongan itu terisi dengan hal yang sama.
وَٱلَّذِينَ ٱهْتَدَوْا۟ زَادَهُمْ هُدًى وَءَاتَىٰهُمْ تَقْوَىٰهُمْ
"Adapun orang-orang yang mendapat petunjuk, [Allah] menambah petunjuk bagi mereka dan menganugerahkan ketakwaan mereka kepada mereka."
| 47/16 | 47/17 | |
|---|---|---|
| Siapa | minhum may yastamiʻu | allażīnahtadau |
| Bab kata kerjanya | ٱسْتَمَعَ — istifʻāl | ٱهْتَدَىٰ — iftiʻāl |
| Hasilnya | māżā qāla ānifā — tidak ada apa-apa | زَادَهُمْ هُدًى — pertambahan |
| Diagnosisnya | ṭabaʻallāhu ʻalā qulūbihim | wa ātāhum taqwāhum |
- ٱسْتَمَعَ (istifʻāl) — memberikan telinga; sebuah tindakan yang disengaja.
- ٱهْتَدَىٰ (iftiʻāl) — mencari petunjuk, berusaha menemukan jalan; juga disengaja.
Jadi tempat kedua kelompok itu berpisah bukanlah "yang satu berusaha dan yang lain tidak". Keduanya telah mengerjakan sesuatu.
Pembedaannya memasuki wilayah yang berkaitan dengan analisis ز-ي-غ yang dicatat As-Saff pada 61/5 — apa yang dicatat di sana tentang bagaimana sebuah kecenderungan mengeras bekerja pula di sini. Silakan lihat ke sana; di sini saya tidak mengulanginya.
Akar: ه-د-ي. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Fatihah (ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm) dan ditangani kembali pada Al-Balad, Ad-Duha, Al-A'la, Al-Mulk, An-Nazi'at. Saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya: makna konkret akarnya adalah menunjukkan jalan, berjalan di depan; dan hadiah pun berasal dari akar yang sama — sesuatu yang diarahkan kepada seseorang.
ٱهْتَدَىٰ — "ia memperoleh petunjuk, ia masuk ke jalan yang benar". Bab ini di sini memberitakan muṭāwaʻah: menerima hasil dari sebuah perbuatan.
Jadi: hadāhu fahtadā — "Dia menunjukinya jalan, dan orang itu pun masuk ke jalan itu". Kata kerja tersebut adalah penyambutan atas sebuah penunjukan jalan yang datang dari luar.
Hal ini menjelaskan struktur ayat tersebut: ihtidāʼ sejak semula sudah merupakan perbuatan menerima. Dan kepada orang yang menerima, diberikan lebih banyak lagi.
| Pendapat | Pelaku | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Allah | "Allah menambah petunjuk bagi mereka" |
| 2 | Ucapan yang mereka dengar / surah yang turun | "Ucapan itu menambah petunjuk bagi mereka" |
| 3 | Petunjuk itu sendiri | "Petunjuk itu menambah mereka" |
Dalam tafsir-tafsir klasik, pendapat pertama dan kedua lazim diriwayatkan. Alasan pendapat kedua adalah konteksnya: pada ayat sebelumnya sebuah ucapan sedang didengarkan.
Saya tidak mengambil pilihan. Tetapi saya catat ini: jika pendapat kedua diterima, pertentangan kedua ayat itu menjadi lengkap — ucapan yang sama, pada yang satu tidak meninggalkan jejak apa pun, pada yang lain menghasilkan pertambahan.
Al-Qur'an membangun gagasan ini secara terbuka di beberapa tempat dan pada semuanya memakai kata kerja yang sama (ز-ي-د):
"Apabila diturunkan suatu surah, di antara mereka ada yang berkata, 'Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan surah ini?' Adapun orang-orang yang beriman, surah itu menambah iman mereka dan mereka bergembira. Adapun orang-orang yang di hatinya ada penyakit, surah itu menambah kekotoran di atas kekotoran mereka." (At-Taubah 9/124-125)
Kedua ayat itu hampir merupakan padanan persis dari ayat 16-17 yang ada di tangan kita — dan di sana pun persoalannya adalah turunnya sebuah surah. Memang ayat 20 surah ini akan menjadikan persis hal itu sebagai pokok bahasannya: "Dikatakan, sekiranya diturunkan sebuah surah…"
"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman; sedangkan bagi orang-orang zalim ia hanya menambah kerugian." (Al-Isra' 17/82)
Dan inilah sisi ayat ini yang paling patut diperhatikan — saya catat sebagai bacaan saya sendiri: teks itu menggambarkan dirinya sendiri sebagai sebuah pemisah. Pekerjaan sebuah ucapan bukan sekadar memberi pengetahuan; melainkan memisahkan pihak yang disapa. Ucapan yang sama, ketika dikatakan kepada dua orang, menjauhkan keduanya satu sama lain.
Kedua hal itu terasa ganjil ketika berdampingan: bukankah ketakwaan adalah keadaan yang diusahakan sendiri oleh manusia? Jika ia sesuatu yang diberikan, mengapa dikatakan "mereka punya"?
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| 1 | Taqwāhum = "ketakwaan yang pantas bagi mereka, yang menjadi milik mereka" — setiap orang menurut tingkatannya sendiri. |
| 2 | Taqwāhum = "balasan bagi ketakwaan mereka" — muḍāf-nya dibuang (ṡawāba taqwāhum). |
| 3 | Ketakwaan itu sendiri yang diberikan; daya untuk menunaikannya adalah anugerah. |
Tetapi saya catat sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: susunan ganda ungkapan itu (sekaligus diberikan dan sekaligus milik mereka) barangkali bukanlah sebuah ketegangan, melainkan sebuah penggambaran. Hal yang paling menjadi milik seorang manusia dapat sekaligus merupakan sesuatu yang diberikan kepadanya. Kata itu memegang kedua arah tersebut pada saat yang sama: ātāhum (diberikan) dan taqwāhum (milik mereka).
Dan kata takwa: akar و-ق-ي — melindungi, terlindungi. Kata ini telah dibahas di banyak tempat dalam tafsir ini (Al-Baqarah, Al-Hujurat, dan yang lain) dan saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasnya: takwa adalah perlindungan sebelum ia menjadi rasa takut; ia adalah meletakkan sebuah perisai di antara diri dan sesuatu.
Ayat keenam belas dan ketujuh belas bersama-sama mengatakan sesuatu tentang pengetahuan, dan apa yang dikatakannya memandang ke hari ini tanpa perlu dipaksakan.
Dua orang yang mendengarkan pelajaran yang sama tidak mengambil hal yang sama. Ini adalah kenyataan yang diketahui semua orang, dan biasanya dijelaskan dengan "perhatian", "kecerdasan", atau "pengetahuan awal".
Pembedaan yang diletakkan ayat ini bukanlah satu pun dari semua itu. Pada kedua ayat ada perbuatan mendengarkan, pada keduanya ada kesengajaan. Pembedaannya tampak pada apa yang hendak dikerjakan si pendengar: pada yang satu, saat keluar muncul sebuah pertanyaan; pada yang lain, terjadi pertambahan.
Dan adegan ayat keenam belas terlalu dikenal hari ini: sebuah ceramah didengarkan, orang duduk dari awal sampai akhir, bahkan mencatat; dan ketika selesai, tidak satu kalimat pun tersisa. Perbuatannya dikerjakan dengan lengkap; hasilnya tidak terbentuk.
Ayat ini tidak menjelaskan sebabnya dengan kata "ketidakcermatan". Diagnosis yang diberikannya jauh lebih berat dan ia terdiri atas dua bagian: termeterainya hati, dan diikutinya hawa nafsu. Apakah yang kedua adalah sebab bagi yang pertama atau akibatnya — ayat itu tidak mengatakannya dan saya pun tidak mengatakannya.
فَهَلْ يَنظُرُونَ إِلَّا ٱلسَّاعَةَ أَن تَأْتِيَهُم بَغْتَةً فَقَدْ جَآءَ أَشْرَاطُهَا فَأَنَّىٰ لَهُمْ إِذَا جَآءَتْهُمْ ذِكْرَىٰهُمْ
Fa-hal yanẓurūna illas-sāʻata an taʼtiyahum bagtatan; fa-qad jāʼa asyrāṭuhā; fa-annā lahum iżā jāʼathum żikrāhum
"Apakah mereka menunggu selain hari kiamat yang akan datang kepada mereka secara tiba-tiba? Sungguh, tanda-tandanya telah datang. Lalu apabila hari itu telah datang kepada mereka, apa gunanya bagi mereka untuk mengambil peringatan?"
Akar: ن-ظ-ر. Pada ayat kesepuluh kata kerja ini bermakna "memandang": fa-yanẓurū kaifa kāna ʻāqibatu…
Dan kedua makna itu saling terikat di dalam akarnya: naẓar adalah pandangan yang diarahkan ke satu jurusan; dan menunggu sesuatu pun berarti memalingkan mata ke jurusan itu. Dari akar yang sama datang إِنْتِظَار (intiẓār — penantian) dan مُنْتَظِر.
| Ayat | Ungkapan | Makna |
|---|---|---|
| 10 | fa-yanẓurū kaifa kāna ʻāqibatu | Memandang — ke masa lampau |
| 18 | fa-hal yanẓurūna illas-sāʻata | Menunggu — masa depan |
Dan hal ini membangun sebuah pertentangan yang patut dicatat — ini bacaan saya sendiri: ayat kesepuluh menawarkan pandangan ke belakang; ayat kedelapan belas mengatakan bahwa mereka yang tidak memandang ke belakang sedang memandang ke depan. Kata kerja yang sama, dua arah. Dan yang mereka tunggu adalah persis hal yang tidak mereka pandang: sebuah kebinasaan.
Gabungan هَلْ (huruf tanya) + إِلَّا (huruf pengecualian), dalam bahasa Arab, memberitakan pembatasan (ḥaṣr): "apakah selain…?" = "hanyalah…".
Jadi kalimat itu mengatakan: satu-satunya hal yang mereka tunggu adalah hari kiamat. Mereka tidak punya penantian yang lain.
Dan ini adalah kalimat yang keras — sebab tidak ada orang yang mengatakan bahwa ia sedang menunggu hari kiamat. Ayat ini menamai apa yang secara nyata mereka tunggu: kesudahan dari apa yang mereka kerjakan, hanya itu.
Akar: ب-غ-ت. Maknanya: mendadak, sekonyong-konyong, tertangkap tanpa persiapan. Bagatahul-amru — perkara itu menangkapnya secara mendadak.
بَغْتَةً berkedudukan manṣūb dan para ahli nahwu menghitungnya sebagai ḥāl atau sebagai mafʻūl muṭlaq; perbedaan maknanya tidak besar.
Dan yang dipikul kata itu adalah kekurangan persiapan, bukan kekurangan waktu. Sesuatu tidak datang "mendadak"; ia datang mendadak bagi orang yang tidak bersiap.
| Kata | Makna |
|---|---|
| شَرْط (syarṭ) | Catatan tempat sebuah urusan diikatkan — "syarat" |
| شَرَط (syaraṭ) | Tanda, isyarat, pertanda |
| أَشْرَاط | Tanda-tanda |
| شُرْطَة (syurṭah) | Polisi — dikatakan bahwa mereka memperoleh nama ini karena membawa sebuah tanda pembeda pada diri mereka |
| شَرِيط | Pita, jalur |
Dan bahwa syarat dan tanda berasal dari akar yang sama adalah hal yang bermakna — saya catat sebagai sebuah pengamatan: keduanya sama-sama memperlihatkan bahwa sesuatu diikatkan kepada sesuatu yang lain. Syarat adalah catatan tempat hasilnya diikatkan; tanda adalah isyarat tempat yang akan datang diikatkan.
Bentuk kalimatnya māḍī: فَقَدْ جَآءَ — "telah datang". Dan di depannya ada قَدْ; ketika ia datang bersama māḍī, ia memberitakan taḥqīq (pemastian).
Dan di sini sebuah catatan metode diperlukan: ayat itu tidak mengatakan apa tanda-tanda itu. Ia tidak memberikan bilangan, tidak memberikan daftar, tidak memberikan penggambaran.
Dalam tafsir-tafsir klasik ada kepustakaan yang luas tentang tanda-tanda ini, dan dalam tafsir ini saya tidak memasuki kepustakaan itu. Sebabnya adalah metode (Metode): saya tidak meriwayatkan riwayat yang tidak saya yakini, dan pokok tanda-tanda kiamat memuat terlalu banyak riwayat yang diperdebatkan, lebih daripada yang dapat dipikul metode tafsir ini.
Satu-satunya hal yang akan saya catat adalah sebuah penjelasan yang lazim diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik: diutusnya Nabi itu sendiri terhitung sebagai salah satu tandanya. Saya menyampaikannya sebagai sebuah pendapat; pada lafal ayat itu tidak ada penentuan semacam itu.
Dan sebuah peringatan — saya tuliskan secara terbuka: dengan berangkat dari ayat ini, tidak ada satu pun peristiwa hari ini yang akan ditandai sebagai sebuah "tanda". Ayat itu sendiri memakai bentuk māḍī: tanda-tandanya telah datang. Menarik sebuah perhitungan dari hari ini datang bukan dari bahasa ayat itu, melainkan dari luar ayat itu.
أَنَّىٰ — huruf tanya: "bagaimana, dari mana, dengan cara apa". Ia adalah istifham inkari: "dari mana pula?"
- ذِكْرَىٰهُمْ — mubtada (di akhir).
- أَنَّىٰ لَهُمْ — predikat (di awal).
- إِذَا جَآءَتْهُمْ — syarat yang menyelip di tengah.
Jika dikembalikan ke urutan lurusnya: żikrāhum annā lahum iżā jāʼathum — "peringatan mereka, dari mana [akan berguna] bagi mereka apabila [saat] itu telah datang kepada mereka?"
ذِكْرَىٰ — akar ذ-ك-ر: mengingat, menyebut. Żikrā adalah masdar dalam makna "pengingatan, pengambilan peringatan".
Dan kata gantinya sekali lagi menarik perhatian: ذِكْرَىٰهُمْ — "pengambilan peringatan oleh mereka". Jadi peringatan disebut bukan sebagai sesuatu yang datang dari luar, melainkan sebagai sebuah perbuatan yang akan mereka kerjakan.
Apa yang dikatakan kalimat ini sederhana, dan kekerasannya ada di sini: mengambil peringatan punya waktunya, dan waktu itu adalah sebelum peristiwanya terjadi. "Memahami" sesudah peristiwanya terjadi bukan lagi sebuah peringatan.
Al-Qur'an membangun gagasan ini di tempat lain pula — Al-Fajr 89/23: "Pada hari itu manusia teringat; tetapi apa gunanya lagi mengingat itu baginya?" (telah dibahas pada Al-Fajr).
فَٱعْلَمْ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَٱسْتَغْفِرْ لِذَنۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَىٰكُمْ
Fāʻlam annahū lā ilāha illallāhu wastagfir liżambika wa lil-muʼminīna wal-muʼmināt; wallāhu yaʻlamu mutaqallabakum wa maṡwākum
"Ketahuilah bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Mohonkanlah ampunan bagi dosamu dan bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat kamu berkeliling dan tempat kamu berdiam."
Dan ini adalah sebuah pilihan yang patut diperhatikan. Kalimat tauhid muncul berkali-kali dalam Al-Qur'an; tetapi di sini ia dikedepankan dengan sebuah kata kerja perintah, dan kata kerja yang dipilih bukanlah beriman, melainkan mengetahui.
- fa-āmin annahū lā ilāha illallāh — "berimanlah bahwa…". Ia tidak berkata begitu.
- fa-qul lā ilāha illallāh — "katakanlah bahwa…". Ia tidak berkata begitu.
- fasyhad — "bersaksilah". Ia tidak berkata begitu.
Akar: ع-ل-م. Akar ini telah dibahas di banyak tempat dalam tafsir ini (Al-Hujurat — persebarannya di dalam surah itu; Ar-Rahman — jalinan ʻallama dan aʻlām; Al-Jumu'ah — yuʻallimu dan keberangsuran; An-Najm). Saya tidak mengulanginya di sini.
Satu catatan yang dibawa dari sana: sebagaimana disebutkan pada Ar-Rahman, para ahli bahasa menghubungkan akar ini dengan عَلَامَة (ʻalāmah — tanda); menurut itu, pengetahuan adalah sesuatu yang diperoleh dengan berangkat dari tanda sesuatu.
Dan hal ini menajamkan perintah ayat tersebut — sebab pada ayat sebelumnya yang muncul persis adalah أَشْرَاط (tanda-tanda).
Saya catat kaitan ini sebagai bacaan saya sendiri. Hubungan akar antara ʻilm dan ʻalāmah adalah sebuah pendapat yang dicatat para ahli bahasa dan ia tidak pasti; menyandarkan urutan kedua ayat itu pada hal tersebut adalah simpulan saya sendiri.
Pengetahuan dahulu, perbuatan kemudian. Dan kedua perintah itu dihubungkan dengan sebuah wāw; wāw memberitakan kebersamaan yang mutlak, ia tidak memberitakan urutan — tetapi urutan di dalam susunan katanya tetap berdiri di dalam teks.
Dalam sumber-sumber klasik, ayat ini disebutkan sebagai dalil bagi prinsip "ilmu datang sebelum amal". Diriwayatkan bahwa dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhari, pada Kitab Ilmu, terdapat judul bab dengan makna ini dan ayat ini disebutkan di sana.
Saya menyampaikannya sebagaimana ia diriwayatkan; saya tidak berbicara dengan pasti mengenai bunyi persis sumbernya.
Pekerjaan yang dikerjakan seorang manusia dapat pula dikerjakan tanpa bergantung pada pengetahuannya tentang mengapa ia mengerjakannya. Urutan ayat ini mengikat perintah kedua (istigfar) kepada yang pertama (pengetahuan). Memohonkan ampunan adalah tingkah laku yang dapat dikerjakan bahkan tanpa mengetahui kepada siapa ia dimohonkan; ayat ini menutup hal itu terlebih dahulu.
فَٱعْلَمْ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ — kata ganti هُ pada annahū adalah ḍamīrusy-syaʼn: sebuah kata ganti yang mewakili keseluruhan kalimat yang datang sesudahnya, yang tidak kembali kepada apa pun sebelumnya.
Pekerjaan kata ganti ini adalah membuat apa yang datang sesudahnya menjadi penting. Para ahli nahwu mencatat: ḍamīrusy-syaʼn menambahkan bobot dan penarikan perhatian pada kalimatnya — "perkaranya adalah bahwa…".
Kalimat tauhid adalah salah satu kalimat paling padat dalam bahasa Arab, dan bangunnya perlu dicatat secara ringkas:
لَآ — lā nāfiyah lil-jins: lā yang menafikan seluruh jenisnya. Pada ayat kesebelas, pada lā maulā lahum, ada huruf yang sama.
Huruf ini tidak berkata "tidak ada satu tuhan"; ia berkata "tidak ada sesuatu pun dari jenis tuhan".
Dan predikatnya dibuang. Para ahli nahwu memperdebatkan apa predikat itu: maujūd (ada), ataukah ḥaqqun (benar)? Perkiraan yang kedua lazim, sebab jika yang pertama diterima maka kalimatnya akan menolak keberadaan benda-benda lain yang disembah — padahal yang ditolak bukanlah keberadaannya, melainkan bahwa ia tuhan.
Kaitan yang dibangun para ahli bahasa adalah ini: żanb adalah sesuatu yang datang di belakang sebuah perbuatan — hasilnya, kesudahannya. Jadi dosa, pada akar katanya, dinamai sebagai "sesuatu yang membuntuti".
Dan hal ini berbagi gambar yang sama dengan akar ع-ق-ب (ʻāqibah, ayat 10) dan د-ب-ر (tadabbur/adbār, ayat 24-25-27) di dalam surah ini: yang datang dari belakang.
Persoalan yang sesungguhnya dalam ayat ini adalah kepada siapa perintah itu ditujukan: kepada Nabi dikatakan "mohonkanlah ampunan bagi dosamu".
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| 1 | Sapaannya kepada Nabi tetapi yang dimaksud adalah umat; ia dikatakan kepada nabi lalu diperdengarkan kepada semua orang. |
| 2 | Żanb di sini tidak bermakna dosa-dosa besar; menurut kedudukan para nabi, ia bermakna tidak dikerjakannya yang lebih utama (tarkul-aulā). |
| 3 | Istigfar tidak mengharuskan adanya dosa yang telah dikerjakan; ia adalah sebuah keadaan penghambaan dan dilakukan terus-menerus. |
| 4 | Perintah itu adalah untuk mengajarkan kepada umat bagaimana istigfar dilakukan. |
Pendapat-pendapat ini diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Saya tidak mengambil pilihan dan saya tidak memasuki perdebatan kalam tentang kemaksuman para nabi.
Satu-satunya yang akan saya catat adalah apa yang berdiri di dalam teks: ayat ini membuka istigfar kepada dua pihak — pertama untuk diri sendiri, lalu untuk orang-orang mukmin. Dan urutannya adalah ke arah itu.
Dan ayat ini tidak mencukupkan diri dengan menyebut orang-orang mukmin dengan satu kata saja (lil-muʼminīn); ia menghitung laki-laki dan perempuan secara terpisah.
Dalam bahasa Arab, bentuk jamak muzakar mencakup pula kelompok yang bercampur. Artinya, sekiranya dikatakan lil-muʼminīn, perempuan pun sudah tercakup. Meskipun begitu, ayat ini menyebutkan keduanya secara terpisah.
Ini adalah pemakaian yang terlihat di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan yang paling dikenal adalah Al-Ahzab 33/35 — di sana sepuluh pasang sifat dideretkan secara terpisah untuk laki-laki dan perempuan.
Yang akan dicatat adalah ini: sebuah pembedaan yang secara tata bahasa tidak diperlukan telah dikerjakan di dalam teks. Dan tempat pembedaan itu dikerjakan adalah sebuah kalimat doa.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas teks; saya tidak berusaha menarik simpulan umum dari sini, tetapi perlu disebutkan bahwa pembedaan itu berdiri di dalam teks.
- فَٱعْلَمْ — ketahuilah (perintah, yang disapa: engkau).
- وَٱللَّهُ يَعْلَمُ — Allah mengetahui (berita, subjek: Allah).
Akar yang sama, di kedua ujungnya. Dan di antara keduanya ada satu hal yang berubah: siapa yang mengetahui.
مُتَقَلَّب — akar ق-ل-ب, isim makan/masdar dari bab tafaʻʻul: tempat orang berputar dan berkeliling, atau keadaan berputar dan berkeliling.
مَثْوَى — akar م-ث-و: tempat orang berhenti dan berdiam. Kata ini telah muncul pada ayat 12 (wan-nāru maṡwal lahum).
| Kata | Akar | Apa |
|---|---|---|
| مُتَقَلَّب | ق-ل-ب — berputar | Keadaan bergerak / tempat orang bergerak |
| مَثْوَى | م-ث-و — berdiam | Keadaan berhenti / tempat orang berhenti |
Jadi kalimat ini membagi kehidupan manusia menjadi dua keadaan: waktu ia bergerak dan waktu ia berhenti. Dan ia mengatakan bahwa Dia mengetahui keduanya.
| Pendapat | Mutaqallab | Maṡwā |
|---|---|---|
| 1 | Berkelilingmu pada siang hari | Berteduhmu pada malam hari |
| 2 | Gerakmu di dunia | Tempatmu di akhirat |
| 3 | Hilir mudikmu dalam urusan-urusanmu | Persinggahanmu di dalam kubur |
| 4 | Keadaanmu sebelum datang ke dunia (perpindahanmu dari sulbi ke rahim) | Tinggalmu di dunia |
Sekurang-kurangnya ini yang saya catat: sisi bersama dari keempat pendapat itu adalah bahwa kedua kata tersebut dipilih sedemikian rupa sehingga mencakup seluruh kehidupan manusia. Pembedaan mana pun yang diambil, tidak ada waktu yang tertinggal di luar.
Dan kata gantinya adalah orang kedua jamak: كُمْ. Dua perintah pertama ayat ini berbentuk tunggal (fāʻlam, wastagfir — kepada Nabi); kalimat terakhirnya berpindah ke bentuk jamak. Iltifat (perpindahan arah sapaan).
Perpindahan ini selaras dengan kecenderungan umum surah ini: teks itu membuka sebuah ucapan yang dikatakan kepada satu orang ke atas semua orang. Gerakan yang sama akan kita lihat pula pada ayat 30 — di sana pun kalimat wa lataʻrifannahum (tunggal) akan ditutup dengan wallāhu yaʻlamu aʻmālakum (jamak).
وَيَقُولُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَوْلَا نُزِّلَتْ سُورَةٌ فَإِذَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌ مُّحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا ٱلْقِتَالُ رَأَيْتَ ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ ٱلْمَغْشِىِّ عَلَيْهِ مِنَ ٱلْمَوْتِ فَأَوْلَىٰ لَهُمْ
Wa yaqūlullażīna āmanū lau lā nuzzilat sūrah; fa-iżā unzilat sūratum muḥkamatuw wa żukira fīhal-qitālu raʼaitallażīna fī qulūbihim maraḍuy yanẓurūna ilaika naẓaral-magsyiyyi ʻalaihi minal-maut; fa-aulā lahum
"Orang-orang yang beriman berkata, 'Mengapa tidak diturunkan sebuah surah?' Maka apabila diturunkan sebuah surah yang muhkam dan di dalamnya disebut perang, engkau melihat orang-orang yang di hatinya ada penyakit memandangmu dengan pandangan orang yang pingsan menjelang mati. Maka itulah yang pantas bagi mereka."
Ayat ini adalah salah satu tempat langka yang memperlihatkan perbedaan bab yang saya singgung pada ayat kedua di dalam satu kalimat.
| Kalimat | Kata kerja | Bab |
|---|---|---|
| Pengharapan: lau lā nuzzilat sūrah | نُزِّلَتْ | tafʻīl |
| Kejadiannya: fa-iżā unzilat sūratun | أُنزِلَتْ | ifʻāl |
Pembedaan yang dicatat dalam sumber-sumber klasik adalah ini: tanzīl (tafʻīl) memberitakan penurunan sedikit demi sedikit, berangsur-angsur; inzāl (ifʻāl) memberitakan penurunan sekaligus.
Ketika pembedaan ini diterapkan pada ayat tersebut, keluarlah sebuah bacaan begini: yang diharapkan adalah wahyu yang terus-menerus turun ("mengapa tidak diturunkan terus"); sedangkan yang terjadi adalah sebuah surah yang turun sebagai satu keutuhan.
Dan saya wajib menambahkan sebuah catatan: bahwa pembedaan ini tidak diterapkan secara konsisten di semua tempat dalam Al-Qur'an juga disebutkan dalam sumber-sumbernya sendiri. Memang surah yang sama memakai anzala pada ayat 9 dan nazzala pada ayat 26, dan di sana tidak tampak perbedaan makna yang nyata.
Karena itu saya catat pembedaan tersebut sebagai sebuah kemungkinan, bukan sebagai sebuah kepastian.
لَوْلَا di sini memberitakan taḥḍīḍ (dorongan, permintaan yang mendesak): "mengapa tidak diturunkan saja!". Dikatakan bahwa ketika ia datang bersama muḍāriʻ ia memberitakan dorongan, dan ketika datang bersama māḍī ia memberitakan celaan (taubīkh).
Jadi bagian surah ini dibuka dengan sebuah permintaan dari orang-orang mukmin. Permintaan itu sah: meminta agar wahyu turun.
Dan sumber konkretnya menarik perhatian: حَكَمَة — kekang yang dipasang di mulut kuda. Kekang menahan kuda dari pergi ke tempat yang diinginkannya.
| Kata | Makna | Kaitannya |
|---|---|---|
| حُكْم | Hukum | Keputusan yang menahan sebuah urusan dari kesewenangan |
| حِكْمَة | Hikmah | Pengetahuan yang menahan orang dari kesalahan |
| حَاكِم | Hakim | Yang punya kewenangan menahan |
| مُحْكَم | Kukuh, ketat | Yang kelonggarannya telah dihilangkan, yang tidak bergoyang |
| إِحْكَام | Pengukuhan | — |
Dan surah yang muhkam, menurut akar ini, adalah: surah yang tidak punya kelonggaran, yang tidak dapat digoyang, yang tidak dapat digeser.
| Pendapat | Makna |
|---|---|
| 1 | Surah yang tidak dinasakh, yang hukumnya tetap |
| 2 | Surah yang terang, yang tidak punya kemungkinan takwil — lawan dari yang mutasyabih |
Tetapi saya catat sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: kedua makna itu memandang ke arah yang sama dan keduanya selaras dengan makna akar "tidak menerima kelonggaran". Dan hal ini ada gunanya di dalam adegan ayat tersebut: sebuah teks yang tidak dapat digeser akan memperlihatkan siapa yang hendak menggesernya. Sebuah ucapan yang kabur mengizinkan setiap orang menafsirkannya menurut dirinya sendiri; sebuah ucapan yang muhkam tidak mengizinkannya. Karena itulah reaksinya menjadi terlihat.
Dan babnya penting. Bab mufāʻalah memberitakan musyārakah (ketimbalbalikan): dikerjakannya sebuah perbuatan secara timbal balik antara dua pihak.
Jadi kata itu memikul di dalam bangunnya sendiri bahwa pihak lawan pun mengerjakan hal yang sama. Qitāl tidak dapat dikerjakan seorang diri.
Dan nama kedua surah ini — menurut yang diriwayatkan — adalah persis kata ini: Sūratul-Qitāl. Kata itu hanya muncul di sini di dalam surah.
Sebuah perincian susunan kata: kata kerjanya pasif — ذُكِرَ ("disebut"). Siapa yang menyebut tidak dikatakan. Dan ada catatan fīhā (di dalamnya, di dalam surah itu): perang muncul sebagai pokok yang disebut di dalam surah; bukan sebagai pokok bahasan surah.
مَغْشِىّ عَلَيْهِ — akar غ-ش-و/غ-ش-ي: menutupi, menyelimuti, menyelubungi. Dari akar yang sama غِشَاوَة (gisyāwah — tirai, tutup; pada Al-Baqarah 2/7, tirai di atas mata), غَاشِيَة (gāsyiyah — yang menyelimuti, yang menyelubungi; nama surah ke-88, telah dibahas pada Al-Gasyiyah).
مَغْشِىّ عَلَيْهِ — "yang di atasnya tertutup", yakni orang yang pingsan, yang kesadarannya tertutup. Padanannya yang persis dalam bahasa Indonesia adalah "tidak sadarkan diri".
مِنَ ٱلْمَوْتِ — "karena kematian". Jadi ini bukan pingsan yang biasa; melainkan keadaan orang yang berada dalam sakratulmaut.
Dan pokok perumpamaannya bukanlah orangnya, melainkan pandangannya: naẓaral-magsyiyyi ʻalaih — "sebuah pandangan seperti pandangannya". Mafʻūl muṭlaq; perumpamaannya terikat kepada kata kerja.
Ini adalah pilihan susunan kata yang sama dengan kamā taʼkulul-anʻām pada ayat 12: perumpamaannya dibuat bukan terhadap orangnya, melainkan terhadap perbuatannya.
Penggambaran yang dicatat para ahli bahasa dan para mufasir adalah ini: matanya terbuka, tetap, tidak berkedip; berputarnya bola mata telah berhenti; pandangannya seperti terkunci pada satu tempat. Yang memandang tidaklah melihat.
Dan hal ini persis mengerjakan tugasnya di dalam adegan ayat tersebut: orang-orang itu memandang kepada Nabi. Mereka berada di majelis. Mata mereka tertuju kepadanya. Tetapi yang mereka lihat bukanlah apa yang dikatakan, melainkan kesudahan mereka sendiri.
Bacaan ini — bahwa pandangan itu "membeku karena ketakutan" — saya sampaikan dari penjelasan yang lazim terdapat dalam tafsir-tafsir klasik.
| Ayat | Organ | Perbuatan | Hasil |
|---|---|---|---|
| 16 | Telinga | yastamiʻu — ia mendengarkan | Tidak mengambil apa pun |
| 20 | Mata | yanẓurūna ilaika — mereka memandang | Tidak melihat |
Surah ini menjatuhkan diagnosis yang sama dua kali melalui dua organ: perbuatannya dikerjakan, hasilnya tidak terbentuk.
مَرَض — akar م-ر-ض: penyakit; dan penggambaran yang diberikan para ahli bahasa: keluarnya sesuatu dari keseimbangan, rusaknya kesehatan.
Dan datangnya kata itu dalam bentuk nakirah patut dicatat: مَّرَضٌ — "sebuah penyakit". Tidak tertentu. Namanya tidak disebutkan.
Ungkapan ini muncul dua kali dalam surah: ayat 20 dan 29 (am ḥasiballażīna fī qulūbihim maraḍun). Pada keduanya bangunnya sama: fī qulūbihim maraḍun.
Dan susunan katanya dibangun terbalik: urutan yang biasa adalah maraḍun fī qulūbihim (mubtada + predikat). Ayat ini mendahulukan predikatnya: fī qulūbihim maraḍun.
Dalam ilmu nahwu, pendahuluan ini memberitakan ikhtiṣāṣ (pengkhususan) dan penarikan perhatian. Jadi tekanannya ada pada tempat penyakit itu: penyakitnya ada di hati.
Dan sekarang kita sampai pada dua kata di akhir ayat. Ini adalah salah satu perbedaan waqaf (tempat berhenti) yang paling dikenal dalam Al-Qur'an dan ia mengubah maknanya secara langsung.
Ungkapan أَوْلَىٰ لَهُمْ dapat dibaca dengan dua cara, dan bacaannya bergantung pada di mana orang berhenti:
| # | Waqaf | Sambungannya | Makna |
|---|---|---|---|
| 1 | fa-aulā lahum akhir ayat 20 | Kepada yang sebelumnya | Sebuah ancaman: "Itulah yang pantas bagi mereka" / "Celakalah mereka". Ayat berikutnya dimulai tersendiri: "[Yang wajib bagi mereka adalah] ketaatan dan ucapan yang baik." |
| 2 | fa-aulā lahum disambungkan ke ayat 21 | Kepada yang sesudahnya | Sebuah pengarahan: "Yang lebih baik bagi mereka adalah ketaatan dan ucapan yang baik." |
Kedua bacaan itu diriwayatkan dalam sumber-sumber klasik, dan tanda-tanda waqaf dalam mushaf mencerminkan perbedaan ini.
Saya tidak mengambil pilihan. Perbedaan makna yang diberikan kedua bacaan itu besar: yang pertama sebuah doa keburukan, yang kedua sebuah nasihat.
Dan kata aulā itu sendiri: akar و-ل-ي — telah dibahas pada ayat 11, dalam pembahasan maulā. Aulā adalah isim tafdil: "lebih dekat, lebih layak".
Hal ini pun menyuburkan perbedaan pendapat itu: ungkapan "lebih layak" dapat bermakna "yang berhak menerima hukuman" maupun "yang lebih sesuai baginya". Kata itu terbuka ke dua arah.
Sekurang-kurangnya ini yang saya catat: kata aulā muncul sekali lagi dalam pola ini di dalam Al-Qur'an — Al-Qiyamah 75/34-35: "Aulā laka fa-aulā, ṡumma aulā laka fa-aulā" (telah dibahas pada Al-Qiyamah). Pemakaian di sana mengarah kepada ancaman, dan hal ini tampak mendukung bacaan yang pertama.
Tetapi ini dicatat sebagai sebuah petunjuk, bukan sebagai sebuah pilihan; sebuah pola yang sama tidak harus bermakna sama di dua tempat.
طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَّعْرُوفٌ فَإِذَا عَزَمَ ٱلْأَمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا۟ ٱللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ
"[Yang wajib bagi mereka adalah] ketaatan dan ucapan yang baik. Apabila perkara itu telah ditetapkan, sekiranya mereka benar terhadap Allah, niscaya itu lebih baik bagi mereka."
Kedua kata itu marfuʻ dan di dalam kalimatnya tidak ada kata kerja. Para ahli nahwu membuat beberapa perkiraan:
| # | Perkiraan | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Predikat bagi mubtada yang dibuang: amrunā ṭāʻatun | "Urusan/perintah kami adalah ketaatan dan ucapan yang baik" |
| 2 | Mubtada, predikatnya dibuang: ṭāʻatun… aulā lahum | "Ketaatan dan ucapan yang baik lebih baik bagi mereka" (bacaan waqaf kedua di atas) |
| 3 | Dihitung sebagai objek bagi kata kerja yang dibuang | "Taatlah dan ucapkanlah perkataan yang baik" |
Makna asal yang dicatat para ahli bahasa: mengerjakan sesuatu dengan kehendak sendiri, dengan mudah, tanpa dipaksa. Lawannya adalah كُرْه (dengan paksa, dengan enggan) — dan kedua kata ini dipertentangkan secara terbuka dalam Al-Qur'an: "Datanglah kamu berdua dengan patuh atau terpaksa" — طَوْعًا أَوْ كَرْهًا (Fussilat 41/11, At-Taubah 9/53).
Dan perhatikan: di dalam surah ini akar ك-ر-ه telah muncul tiga kali (ayat 9, 26, 28). Sekarang datang lawannya.
Dari akar yang sama: تَطَوُّع (taṭawwuʻ) — pekerjaan tambahan yang dikerjakan secara sukarela; مُطَاوَعَة; إِسْتَطَاعَة (istiṭāʻah) — kesanggupan.
Jadi ṭāʻah, pada akarnya, lebih memikul gagasan mengerjakan dengan kehendak sendiri daripada gagasan menuruti perintah. Sesuatu yang dikerjakan dengan paksa tidak disebut ṭāʻah dalam bahasa Arab.
Hal ini memperoleh makna yang tajam dalam konteks ayatnya: ayat ini menawarkan "ketaatan" kepada orang-orang yang memandang seperti orang yang pingsan menjelang mati. Dan kata yang ditawarkan adalah kata yang mengandung mengerjakan dengan kehendak sendiri.
مَعْرُوف — akar ع-ر-ف: dikenal, dikenali. Dan مَعْرُوف adalah isim maf'ul: "yang dikenal, yang dikenali" — dan dari sini: yang dipandang baik menurut kebiasaan, yang masuk akal.
Pada akar kata ini terdapat gagasan tentang kebersamaan: maʻrūf adalah sesuatu yang diketahui dan dikenali semua orang. Lawannya adalah مُنكَر (munkar) — "yang tidak dikenali, yang diingkari"; dibangun dengan logika yang sama.
Dan akar ini telah muncul pula pada ayat keenam: عَرَّفَهَا لَهُمْ. Ini kemunculan kedua di dalam surah.
قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ — "sebuah ucapan yang dikenal/masuk akal". Yakni ucapan yang tidak berlebihan, yang tepat pada tempatnya, yang akan dikenali pula oleh pihak lawan bicara.
Dan hal ini bersambung dengan persoalan pokok As-Saff. Surah itu dari awal sampai akhir menggarap jarak antara yang diucapkan dan yang dikerjakan:
"Mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan?" (Ash-Shaff 61/2)
Di sini pun jarak yang sama dijadikan pokok bahasan — tetapi dari arah sebaliknya: ayat ini menawarkan bukan ucapan yang besar, melainkan ucapan yang masuk akal.
عَزَمَ — akar ع-ز-م: memutuskan sebuah urusan dengan tekad bulat, berazam. Dari akar yang sama عَزِيمَة (ʻazīmah) dan أُو۟لُوا۟ ٱلْعَزْمِ (para nabi yang memiliki keteguhan, Al-Ahqaf 46/35).
Jadi kalimatnya tidak berkata "ketika manusia memutuskan sebuah urusan"; ia berkata "ketika perkara itu telah ditetapkan". Yang berazam bukanlah manusia, melainkan perkaranya.
Ini adalah sebuah majāz ʻaqlī — sejenis dengan akhrajatka (negeri itu mengusirmu) pada ayat 13. Kata kerjanya dinisbatkan bukan kepada pelakunya yang sebenarnya, melainkan kepada sesuatu tempat perbuatan itu terjadi.
Dan hal ini punya sebuah pengaruh — ini bacaan saya sendiri: ketika dikatakan "ketika perkara itu telah ditetapkan", penetapan itu tampak seperti sesuatu yang tidak berada di tangan siapa pun. Saat pengambilan keputusan telah tiba; tidak ada seorang pun yang menundanya atau mendatangkannya. Kalimat itu meletakkan keniscayaan saat tersebut ke dalam bahasanya.
لَوْ — sekali lagi imtināʼiyyah: syarat yang tidak terjadi. "Sekiranya mereka benar… niscaya akan begitu — tetapi mereka tidak begitu."
صَدَقُوا۟ ٱللَّهَ — akar ص-د-ق: menjadi benar. Dan kata kerjanya dipakai secara transitif langsung: ṣadaqullāha — "sekiranya mereka berlaku benar terhadap Allah".
Dan pemakaian ini bersambung dengan gagasan ṣidq yang telah dibahas pada As-Saff dan Al-Baqarah. Kalimat terakhir Al-Baqarah 2/177 telah dibahas di sana: ulāʼikallażīna ṣadaqū — "mereka itulah orang-orang yang benar".
Yang dipikul akar itu lebih luas daripada kebenaran ucapan: ṣidq adalah kesesuaian sesuatu dengan pengakuannya. Untuk sebilah pedang dikatakan saifun ṣādiqun — pedang yang dikatakan memotong dan yang memang benar-benar memotong.
Dan kalimat ayat ini menjawab secara langsung adegan pada ayat 20. Di sana ada sebuah pengharapan (lau lā nuzzilat sūrah) dan ketika pengharapan itu terwujud terjadilah sebuah keruntuhan. Yang dikatakan di sini adalah: menunaikan tuntutan sebuah pengharapan berbeda dari membangun pengharapan itu.
Bacaan ini saya sandarkan pada kerangka yang dibangun As-Saff; persoalan di sana bekerja persis sama di dalam ayat ini.
Dan perhatikan: bagi siapa? Lahum — bagi mereka. Jadi manfaat kebenaran itu dicatat bukan bagi pihak yang kepadanya kebenaran ditunjukkan, melainkan bagi pihak yang menunjukkannya.
Ini adalah logika yang akan diulang pada ayat terakhir surah: wa may yabkhal fa-innamā yabkhalu ʻan nafsih (38) — "barang siapa kikir, maka sesungguhnya ia kikir terhadap dirinya sendiri."
Dua ayat menunjukkan arah yang sama untuk dua perbuatan yang berbeda: yang dikerjakan maupun yang tidak dikerjakan, keduanya lebih dahulu kembali kepada pelakunya sendiri.
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوٓا۟ أَرْحَامَكُمْ
"Jadi, jika kamu berpaling / jika kekuasaan diserahkan kepadamu, apakah kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekerabatanmu?"
Pada ayat ini ada sebuah perbedaan qiraat yang diriwayatkan dan ia menentukan makna ayat secara langsung:
| Bacaan | Bentuk | Makna |
|---|---|---|
| تَوَلَّيْتُمْ (tawallaitum) | Aktif | "Jika kamu berpaling" |
| تُوُلِّيتُمْ (tuwullītum) | Pasif | "Jika kamu diberi kekuasaan / jika pemerintahan diserahkan kepadamu" |
- Dengan bacaan pertama: akibat dari berpaling adalah kerusakan. Yakni menjauh dari wahyu berakhir dengan keruntuhan masyarakat.
- Dengan bacaan kedua: ujian dari memperoleh kewenangan adalah kerusakan. Yakni yang dipertanyakan adalah apa yang pertama kali dikerjakan orang yang memperoleh kekuasaan.
Akar: و-ل-ي. Telah dibahas pada ayat kesebelas dalam pembahasan maulā; catatan di sana bekerja di sini:
Dan perbedaan qiraat itu berdiri persis di atas kedua makna tersebut. Kata itu sendiri memikul kedua arah sekaligus; qiraatnya menentukan yang mana yang dikedepankan.
Penjelasan yang diberikan para ahli bahasa adalah ini: inti akarnya adalah kedekatan dan penghadapan. Tawallā adalah "berpaling ke satu arah". Dan orang yang berpaling ke satu arah berarti telah berpaling dari arah yang lain.
Dan hal ini membuat ayat tersebut bermakna bahkan terlepas dari perbedaan qiraatnya — ini bacaan saya sendiri: pada kedua keadaan itu ada sebuah penghadapan. Yang satu menghadap ke kekuasaan, yang lain menghadap ke arah selain wahyu. Pada keduanya, dengan sebuah pilihan, orang berpaling ke satu arah.
Kata ini muncul dua kali dalam surah: ayat 22 (in tawallaitum) dan ayat 38 (wa in tatawallau). Peringatan pertama dan peringatan terakhir surah ini memakai kata kerja yang sama.
عَسَىٰ — dalam bahasa Arab ia adalah kata kerja yang memberitakan tarajjī (pengharapan) dan isyfāq (kekhawatiran). Ketika dinisbatkan kepada Allah ia dipakai dalam makna "pasti akan begitu"; ketika dinisbatkan kepada manusia ia dipakai dalam makna "barangkali, mudah-mudahan".
Di sini di depannya ada huruf tanya: فَهَلْ عَسَيْتُمْ. Gabungan ini membangun sebuah pertanyaan celaan: "jangan-jangan kamu…?"
Dan kekerasan pola itu ada di sini: kalimatnya dibangun bukan sebagai sebuah tuduhan, melainkan sebagai sebuah kemungkinan. Tidak dikatakan secara langsung "kamu akan berbuat kerusakan"; yang dikatakan adalah "jangan-jangan kamu akan berbuat begitu?"
Ini adalah pola yang menyerahkan jawabannya kepada lawan bicara — metode yang sama dengan pola afaman… kaman pada ayat 14.
Makna yang dicatat para ahli bahasa: keluarnya sesuatu dari keseimbangan, rusaknya, menjadi tidak berguna.
Surah ini mengikat islah kepada keadaan batin (bāl), dan kerusakan kepada bumi. Yang satu di dalam, yang lain di luar.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan; pertentangan kedua akar itu adalah data kamus, adapun persebaran dalam-luar ini adalah kaitan yang saya bangun.
تُقَطِّعُوا۟ — akar ق-ط-ع, bab tafʻīl: memotong-motong. Pada ayat 15 bab yang sama telah muncul (fa-qaṭṭaʻa amʻāʼahum).
| Ayat | Ungkapan | Yang dipotong |
|---|---|---|
| 15 | fa-qaṭṭaʻa amʻāʼahum | Usus-usus — ikatan dalam tubuh |
| 22 | wa tuqaṭṭiʻū arḥāmakum | Rahim-rahim — ikatan dalam masyarakat |
Saya catat kesejajaran ini sebagai bacaan saya sendiri; saya tidak mengklaim bahwa ada kaitan lafal yang dibangun di antara kedua ayat itu, tetapi samanya kata kerja itu berdiri di dalam teks.
Akar: ر-ح-م. Akar ini telah dibahas selengkapnya pada Al-Fatihah dalam pembahasan basmalah dan ditangani kembali pada Al-Mumtahanah, Al-Balad, Al-Hujurat, Al-Hadid. Saya tidak mengulanginya di sini.
Satu-satunya catatan yang dibawa dari sana: رَحِم (raḥim) — rahim seorang ibu; dan kata rahmat berasal dari sumber konkret ini.
Yang akan ditambahkan di sini adalah pemakaian kata itu di dalam ayat ini: أَرْحَام, bentuk jamak — "hubungan-hubungan kekerabatan".
Kata itu menamai bukan organnya secara langsung, melainkan hubungan yang lahir dari organ tersebut: ikatan di antara mereka yang berasal dari satu rahim.
Jadi ayat ini menghitung sekaligus kedua ujung kerusakan: lingkaran yang paling besar dan lingkaran yang paling kecil.
Dan hal ini bersambung langsung dengan kerangka yang dibangun Al-Hujurat. Di sana telah dicatat:
"Susunan ini memikul sebuah gagasan keteraturan dan logika keteraturan itu adalah: ketika lingkaran-lingkaran luar rusak, ada kerugian yang terlihat; ketika lingkaran yang di dalam rusak, tidak ada apa pun yang terlihat."
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰٓ أَبْصَٰرَهُمْ
"Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah, lalu Dia menulikan telinga mereka dan membutakan mata mereka."
Akar: ل-ع-ن. Dan kesan kata laknat dalam bahasa Indonesia ("kutukan, sumpah serapah") tidak memberikan makna asal akarnya secara utuh.
Jadi laʻnah bukanlah sebuah ucapan, melainkan sebuah jarak. Laknat Allah adalah dijauhkannya seseorang dari rahmat.
Dan hal ini membuat susunan kata itu di dalam ayat ini menjadi bermakna: laknatnya datang lebih dahulu, sesudahnya dua kata kerja. Jadi penjauhan itu bukanlah sebuah akibat, melainkan sebuah permulaan.
أَصَمَّ — akar ص-م-م, bab ifʻāl: menulikan. Dan makna asal akarnya: penuh dan tersumbatnya bagian dalam sesuatu. Ḥajarun aṣammu — batu pejal, tanpa rongga di dalamnya. Ṣammāʼ — tanpa lubang, padat.
Jadi ketulian, pada akarnya, dinamai sebagai "tersumbatnya telinga, penuhnya bagian dalamnya" — bukan kekurangan sebuah organ, melainkan tertutupnya sebuah lorong.
- aṣammahum — "Dia menulikan mereka". Objeknya adalah orang-orangnya sendiri.
- aʻmā abṣārahum — "Dia membutakan mata mereka". Objeknya adalah organnya.
Ketaksimetrian ini telah menarik perhatian para mufasir dan dijelaskan begini: dalam bahasa Arab, kata kerja aṣamma dinisbatkan langsung kepada orangnya (aṣammahū), sedangkan aʻmā dapat dinisbatkan baik kepada orangnya maupun kepada matanya. Jadi perbedaannya bisa jadi berasal dari kebiasaan pemakaian.
Saya catat satu pengamatan lagi — ini bacaan saya sendiri: di dalam kalimat itu organ telinga sama sekali tidak disebut, sedangkan organ mata disebut. Dan hal ini selaras dengan dua adegan surah sebelumnya: pada ayat 16 ada perbuatan mendengarkan tetapi telinga tidak disebut-sebut; pada ayat 20 ada perbuatan memandang dan pandangannya digambarkan.
Ayat ini adalah satu mata rantai yang dibangun di dalam surah, dan rantai itu perlu dilihat secara terhimpun:
| Ayat | Indra / organ | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| 16 | Telinga — yastamiʻu | Mendengarkan, tidak mengambil apa pun |
| 16 | Hati — ṭabaʻa ʻalā qulūbihim | Termeterai |
| 17 | (lawannya) | Bertambah |
| 20 | Mata — yanẓurūna ilaika | Memandang, tidak melihat |
| 23 | Telinga + mata | Ditulikan dan dibutakan |
| 24 | Hati — aqfāluhā | Tergembok |
Dan ketiga serangkai ini adalah tiga serangkai baku dalam Al-Qur'an. Pada Al-A'raf 7/179 (yang telah saya sebut pada ayat 12) tiga serangkai yang sama dihitung: "mereka punya hati tetapi tidak memahami, punya mata tetapi tidak melihat, punya telinga tetapi tidak mendengar." Pada Al-Baqarah 2/7 juga tiga serangkai yang sama: hati dan telinga dimeterai, dan di atas mata ada tirai.
Dan di dalam surah ini tiga serangkai itu datang dalam keadaan tersebar: ia tidak terhimpun dalam satu ayat, melainkan terbentang pada empat ayat.
Dalam ayat ini pelaku kata-kata kerjanya secara terbuka adalah Allah: laʻanahumullāhu fa-aṣammahum wa aʻmā.
Dan hal ini melahirkan sebuah pertanyaan yang tak terhindarkan: jika yang menulikan dan membutakan adalah Allah, kepada siapa tanggung jawabnya?
Ini adalah salah satu perdebatan tertua dalam ilmu kalam dan dalam tafsir ini saya tidak memasuki perdebatan itu. Sebabnya adalah metode (Metode): pendapat mazhab boleh disampaikan tetapi tidak boleh dipilih, dan dalam persoalan ini bahkan menyampaikannya pun baru menjadi jujur dengan konteks yang panjang.
Satu. Di awal ayat ada sebuah فَ: laʻanahumullāhu fa-aṣammahum. Fā memberitakan urutan dan sebab. Jadi penulian itu datang sesudah laknatnya.
Dua. Dan laknat itu sendiri pun telah diikatkan kepada sebuah sebab: kata-kata kerja pada ayat 22. Sejak ayat ketiga, surah ini terus memberikan alasan bagi keputusan-keputusannya.
Tiga. Dan ayat berikutnya dalam surah ini (24) mengajukan sebuah pertanyaan: "Tidakkah mereka mentadaburi Al-Qur'an?" — artinya, sebuah perbuatan masih ditunggu dari pihak yang disapa.
Butir ketiga ini penting: sekiranya penutupan itu mutlak dan tanpa jalan kembali, pertanyaan pada ayat berikutnya akan menjadi tidak bermakna.
Saya catat pengamatan ini sebagai bacaan saya sendiri dan saya tidak menyajikannya sebagai sebuah pilihan kalam.
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَآ
Ayat ini adalah salah satu kalimat paling langsung yang dikatakan Al-Qur'an tentang dirinya sendiri, dan dua katanya layak dianalisis secara terpisah.
Akar: د-ب-ر. Dan makna konkret akarnya memikul seluruh bobot kata itu: belakang, bagian belakang sesuatu.
| Kata | Makna | Kaitannya |
|---|---|---|
| دُبُر / أَدْبَار | Belakang (jamaknya) | Makna konkret |
| أَدْبَرَ (adbara) | Memunggungi lalu pergi | Memalingkan punggung |
| دَابِر | Ujung sesuatu, pangkalnya | Yang tertinggal paling belakang |
| تَدْبِير (tadbīr) | Mengatur sebuah urusan, memperhitungkan hasilnya | Memikirkan belakang urusannya |
| مُدَبِّر | Yang mengatur segala urusan | — |
| تَدَبُّر (tadabur) | Pergi ke belakang sesuatu, memikirkan kesudahannya | — |
Dan kaitan yang dicatat para ahli bahasa adalah ini: tadbīr adalah mengatur sebuah urusan dengan memandang kesudahannya. Jadi kata itu menamai perencanaan sebagai "melihat belakangnya".
Akar ini telah ditangani pada An-Nazi'at (79/5 — al-mudabbirāti amrā), Qaf, At-Tur, Al-Qamar, Al-Muddassir, Al-Hasyr, dan Al-Ma'arij. Analisis di sini khas bagi kata تَدَبُّر dan baru dikerjakan pertama kali di sini dalam tafsir ini.
| Fungsi | Makna |
|---|---|
| Takalluf | Mengerjakan sesuatu dengan jerih payah, dengan bersusah-susah |
| Tadrij | Mengerjakan sesuatu sedikit demi sedikit, selangkah demi selangkah |
Jadi tadabur bukanlah sesuatu yang terjadi dalam satu pandangan. Pola kata itu mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memakan waktu dan menuntut jerih payah.
Hasilnya: tadabur adalah melangkah sedikit demi sedikit ke belakang sebuah teks, ke ujungnya, ke tempat yang akan dicapainya.
Dan hal ini berbeda dari "membaca". Membaca adalah melangkah di atas teks: berjalan dari awal sampai akhir. Tadabur adalah pergi ke belakang teks.
| Kata kerja | Akar | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| قَرَأَ (qaraʼa) | ق-ر-أ | Mengumpulkan, menghimpun — membaca dengan menghimpun huruf dan kata |
| تَلَا (talā) | ت-ل-و | Berjalan di belakangnya — mengikuti secara berurutan |
| تَدَبَّرَ | د-ب-ر | Pergi ke belakangnya — memandang ujungnya, tempat yang akan dicapainya |
| تَفَكَّرَ | ف-ك-ر | Menguraikan menjadi bagian-bagiannya (telah dibahas pada Al-Hasyr) |
Empat kata kerja, empat pekerjaan yang berbeda. Dan ayat ini menanyakan yang ketiga dari keempatnya.
| Ayat | Kata | Makna |
|---|---|---|
| 24 | يَتَدَبَّرُونَ | Pergi ke belakangnya lalu memikirkan |
| 25 | عَلَىٰٓ أَدْبَٰرِهِم | [Berbalik] di atas punggung mereka |
| 27 | وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَٰرَهُمْ | Wajah mereka dan punggung mereka |
Dan di antara ketiganya ada sebuah hubungan arah — saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, tanpa memuat klaim kesengajaan:
- 24: Pergi ke belakang teks — sebuah gerakan ke depan (pergi untuk melihat kesudahan sesuatu).
- 25: Berbalik di atas punggung sendiri — sebuah gerakan ke belakang (kembali ke tempat asal).
- 27: Dipukulnya wajah dan punggung — tertutupnya kedua arah sekaligus.
Jadi surah ini memakai kata "belakang" tiga kali dan setiap kali memutarnya ke arah yang lain. Orang yang tidak pergi ke belakang sesuatu akan berbalik ke belakang dirinya sendiri; dan pada akhirnya, baik depannya maupun belakangnya tertutup.
Saya catat jalinan ini sebagai kenyataan yang berdiri di dalam teks (bahwa ketiga kata itu berasal dari akar yang sama tidak diperdebatkan); adapun hubungan makna yang dibangun di antara ketiganya adalah bacaan saya.
Akar ini, dalam makna "memikirkan", muncul di empat tempat dalam Al-Qur'an dan objek keempatnya adalah Al-Qur'an atau ayat-ayatnya:
| Tempat | Ungkapan |
|---|---|
| An-Nisa' 4/82 | "Tidakkah mereka mentadaburi Al-Qur'an? Sekiranya ia berasal dari selain Allah, tentulah mereka mendapati banyak pertentangan di dalamnya." |
| Al-Mu'minun 23/68 | "Tidakkah mereka mentadaburi ucapan itu?" — afalam yaddabbarul-qaul |
| Sad 38/29 | "Sebuah kitab yang penuh berkah, yang Kami turunkan kepadamu, agar mereka mentadaburi ayat-ayatnya dan agar orang-orang berakal mengambil pelajaran." |
| Muhammad 47/24 | "Tidakkah mereka mentadaburi Al-Qur'an?" |
Keempat kemunculan itu terikat kepada objek yang sama. Kata itu tidak dipakai untuk apa pun yang lain dalam Al-Qur'an.
Dan Sad 38/29 menarik perhatian: di sana tadabur diberikan sebagai alasan diturunkannya kitab itu — li-yaddabbarū. Artinya, teks itu mengikatkan sebab keberadaannya sendiri kepada perbuatan ini.
Dan pada An-Nisa' 4/82 kata kerja itu diikatkan kepada sebuah metode: jika ditadaburi, pertentangan akan dicari dan tidak akan ditemukan. Jadi tadabur bukanlah memandang teks dengan penerimaan dari luar; melainkan menguji teks.
Ketika kedua ayat itu dibaca bersama, apa itu tadabur menjadi jernih — saya catat sebagai sebuah pengamatan: perbuatan itu bukan pembacaan yang pasif, bukan pula pembenaran yang tergesa. Ia adalah pergi ke belakang teks lalu menjajaki keselarasannya.
| Jenis | Namanya | Fungsinya |
|---|---|---|
| 1 | مُتَّصِلَة (muttasilah) | "…ataukah…?" — menanyakan pilihan di antara dua kemungkinan |
| 2 | مُنقَطِعَة (munqati'ah) | Bermakna بَلْ + هَمْزَة: "tidak; bahkan… ya?" — mengalihkan pokok lalu membuka pertanyaan baru |
Jadi ayat ini tidak menanyakan pilihan di antara dua kemungkinan. Ia berkata begini: "Tidakkah mereka mentadaburi? — Tidak; jadi di atas hati mereka ada gembok-gemboknya, begitu?"
Pertanyaan kedua bukanlah jawaban bagi yang pertama; ia adalah sebuah kemungkinan yang diajukan sebagai penjelasan bagi yang pertama. Dan kemungkinan itu dibiarkan dalam bentuk pertanyaan.
| Kata | Makna |
|---|---|
| قُفْل | Gembok |
| قَافِلَة (qāfilah) | Kafilah — dan pada asalnya: kafilah yang kembali |
| قَفَلَ | Ia kembali; dan: ia menggembok |
| قَافِل | Orang yang berangkat lalu kembali dari perjalanan |
Para ahli bahasa mencatat bahwa kata qāfilah pada asalnya berarti "rombongan yang kembali dari perjalanan"; kemudian ia dipakai pula untuk kafilah yang berangkat. Kata "kafilah" dalam bahasa Indonesia berasal dari kata ini.
Pada akar itu dicatat pula makna kekeringan dan kekerasan: qafalal-jildu — kulit itu mengering, mengeras.
Bagaimana makna-makna ini terhubung satu sama lain, saya tidak berbicara dengan pasti. Para ahli bahasa memberikan penjelasan yang berbeda-beda dan saya tidak memegang ukuran yang kokoh untuk memilih di antaranya. Yang saya catat adalah bahwa kata-kata itu berada pada akar yang sama — ini adalah data kamus.
Sebagai sebuah bacaan — ini simpulan saya sendiri — saya mencatat ini: gembok menghalangi sesuatu untuk dibuka; dan makna "berputar" pada akarnya mengingatkan pada cara kerja gembok (berputarnya anak kunci). Tetapi ini adalah sebuah dugaan dan saya tidak menyajikannya sebagai klaim penurunan kata.
عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَآ — di dalam kalimat itu ada dua isim dan keduanya datang dalam bentuk yang berbeda:
| Kata | Keadaannya | Bagaimana |
|---|---|---|
| قُلُوبٍ | Nakirah (tak tentu) | Bertanwin: qulūbin |
| أَقْفَالُهَا | Makrifat (tertentu) | Frasa idafah dengan kata ganti: "gembok-gembok mereka" |
Ayat ini tidak berkata ٱلْقُلُوب (al-qulūb — "hati-hati itu", tertentu). Ia berkata قُلُوبٍ — "sebagian hati", "sebagian dari hati-hati".
Dan maknanya adalah ini: keputusannya diletakkan bukan atas semua hati, melainkan atas sebagiannya. Ayat ini tidak berkata "hati manusia itu tergembok".
Dari sudut metode (Metode) hal ini melahirkan sebuah akibat langsung: ayat ini tidak menjatuhkan keputusan menyeluruh kepada sebuah kelompok. Ketaktentuan itu mempersempit cakupannya.
Jadi gembok-gembok itu bukanlah gembok umum yang didatangkan dari luar; ia adalah gembok milik hati-hati itu. Setiap hati dengan gemboknya sendiri.
Pada pembacaan pertama hal ini tampak seperti perincian kecil, padahal bukan. Kalimatnya bisa saja dibangun begini:
- am ʻalā qulūbihim aqfālun — "apakah pada hati mereka ada gembok-gembok?" (gemboknya nakirah, hatinya makrifat). Ia tidak berkata begitu.
- am ʻalā qulūbin aqfālun — "apakah pada sebagian hati ada gembok-gembok?" (keduanya nakirah). Begitu pun tidak.
Dan gambar yang keluar dari sini adalah — ini bacaan saya sendiri: gembok itu bukanlah alat asing yang kemudian dipasangkan pada hati; ia adalah gembok milik hati itu sendiri. Artinya, setiap penutupan punya bentuknya sendiri yang khas.
Saya menyajikannya sebagai sebuah bacaan. Kembalinya kata ganti kepada qulūb adalah data tata bahasa; tafsiran "setiap hati dengan gemboknya sendiri" yang saya tarik dari situ adalah simpulan saya sendiri dan saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.
Ini pun layak dicatat: bukan satu penghalang, melainkan penghalang yang banyak. Dan jika pada satu pintu ada lebih dari satu gembok, membuka satu saja tidak cukup.
Ini adalah bangun yang sama dengan meterai pada ayat keenam belas (ṭabaʻallāhu ʻalā qulūbihim) dan telah dibahas pada Al-Baqarah dalam ungkapan khatamallāhu ʻalā qulūbihim pada 2/7.
Dan gambarnya sendiri adalah ini: sebuah gembok dipasang dari luar. Hati bukanlah peti yang terkunci; gemboknya ada di atas tutupnya.
| Ayat | Ungkapan | Pelaku |
|---|---|---|
| 16 | ṭabaʻa ٱللَّهُ ʻalā qulūbihim | Terbuka: Allah |
| 24 | am ʻalā qulūbin aqfāluhā | Tidak disebutkan |
Surah yang sama, berjarak delapan ayat, menceritakan tindakan yang sama sekali dengan pelaku dan sekali tanpa pelaku.
Hal ini masuk ke dalam perdebatan takdir dalam ilmu kalam dan saya tidak memasuki perdebatan itu. Yang saya catat adalah apa yang berdiri di dalam teks: surah ini memuat kedua penceritaan itu dan tidak memilih yang satu atas yang lain.
Kata kerja ayat itu berbentuk orang ketiga jamak: yatadabbarūna — "tidakkah mereka mentadaburi?" Jadi ia tidak ditanyakan langsung kepada lawan bicara.
Dan konteks ayatnya telah menggambarkan siapa "mereka" itu pada ayat 20-23: orang-orang yang di hatinya ada penyakit, yakni mereka yang berada di antara orang-orang yang mengaku beriman.
Hal ini menambah kekerasan ayat tersebut. Pertanyaan itu tidak diajukan kepada orang yang belum pernah mendengar Al-Qur'an sama sekali. Ia diajukan kepada orang yang berada di lingkungan tempat Al-Qur'an turun, yang meminta agar surah-surah diturunkan, yang duduk di dalam majelis.
Pesan ayat ini untuk hari ini berkaitan bukan dengan menarik sebuah metode darinya, melainkan dengan memelihara kata itu sendiri.
Dengan sebuah teks dapat dibangun tiga hubungan yang berbeda, dan ketiganya adalah hal yang berlainan:
| Hubungan | Apa yang dikerjakan |
|---|---|
| Membaca | Teksnya dilewati dari atas |
| Menghafal | Teksnya dipelihara |
| Tadabur | Pergi ke belakang teksnya |
Dan paruh kedua ayat itu memberikan peluang untuk sebuah diagnosis — ini bacaan saya sendiri: jika sebuah teks dibaca berkali-kali dan tidak ada apa pun yang berubah, persoalannya tidak terletak pada teksnya. Ayat ini menamai kemungkinan tersebut "gembok" dan meletakkan gembok itu di atas hati.
Saya menyajikannya sebagai sebuah penerapan; lafal ayat itu tidak menggambarkan sebuah metode, ia mengajukan sebuah pertanyaan.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱرْتَدُّوا۟ عَلَىٰٓ أَدْبَٰرِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْهُدَى ٱلشَّيْطَٰنُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ
Innallażīnartaddū ʻalā adbārihim mim baʻdi mā tabayyana lahumul-hudā; asy-syaiṭānu sawwala lahum wa amlā lahum
"Sesungguhnya orang-orang yang berbalik ke belakang sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka: setanlah yang telah menjadikan [keburukan itu] indah bagi mereka dan memperpanjang angan-angan mereka."
ٱرْتَدَّ — akar ر-د-د, bab iftiʻāl: kembali ke belakang. Makna asal akarnya: memulangkan sesuatu, mengembalikannya. Dari akar yang sama radd, mardūd, irtidād.
Dan gambar ungkapan itu bersifat konkret: orang itu ketika kembali tidak memalingkan wajahnya lalu pergi; ia berjalan mundur, di atas punggungnya.
Al-Qur'an memakai ungkapan ini di beberapa tempat dan yang paling dikenal adalah Ali 'Imran 3/144: "Jika dia wafat atau terbunuh, apakah kamu akan berbalik ke belakang tumitmu?" — inqalabtum ʻalā aʻqābikum.
Perhatikan: Ali 'Imran memakai aʻqāb (tumit), di sini dipakai adbār (punggung). Dua kata yang berbeda, gambar yang sama.
Dan Ali 'Imran 3/144 adalah ayat tempat munculnya nama yang menjadi nama surah ini — di atas, pada bagian "Nama Muhammad", ia telah diberikan di dalam tabel.
Dan kaitan dengan ayat sebelumnya: ayat 24 berkata tadabur (pergi ke belakang sesuatu); ayat 25 berkata adbār (punggung). Akar yang sama, pada dua ayat berturut-turut, dalam dua arah yang berlawanan.
تَبَيَّنَ — akar ب-ي-ن, bab tafaʻʻul: tersingkap, menjadi jernih. Pada ayat 14 kata bayyinah telah dibahas.
Jadi ayat ini tidak berbicara tentang orang yang berbalik tanpa tahu sama sekali. Yang dibicarakan adalah: orang yang mengetahui, melihat, dan baginya sudah menjadi jernih lalu berbalik.
Dan catatan yang sama akan diulang huruf demi huruf pada ayat 32: mim baʻdi mā tabayyana lahumul-hudā.
Kalimat yang sama pada dua ayat. Dan keduanya mengerjakan pekerjaan yang sama: mempersempit cakupan keputusannya kepada sebuah perbuatan yang dikerjakan sesudah memiliki pengetahuan.
Dari sudut metode (Metode) ini adalah batas yang harus dicatat: ayat itu tidak menjatuhkan keputusan kepada orang yang tidak tahu.
Akar: س-و-ل. Makna yang dicatat para ahli bahasa: memperlihatkan sesuatu kepada seseorang sebagai indah, mudah, dan patut diinginkan; menghiasi keinginan nafsu lalu meletakkannya di hadapannya.
| Penjelasan | Kaitannya |
|---|---|
| 1 | Dihubungkan dengan سُؤْل (suʼl — hal yang diminta; Taha 20/36: ūtīta suʼlaka): meletakkan apa yang diinginkan nafsu di hadapannya |
| 2 | Dihubungkan dengan makna pengenduran/penjuluran pada akarnya: menjulurkan sesuatu ke hadapan seseorang |
| Tempat | Ungkapan |
|---|---|
| Yusuf 12/18 | bal sawwalat lakum anfusukum amrā — "nafsumulah yang menjadikan sebuah perkara indah bagimu" |
| Yusuf 12/83 | Ungkapan yang sama |
| Taha 20/96 | wa każālika sawwalat lī nafsī — "demikianlah nafsuku menjadikannya indah bagiku" |
| Muhammad 47/25 | asy-syaiṭānu sawwala lahum |
Dan ada persebaran yang menarik perhatian: pada tiga kemunculan, pelakunya adalah nafsu; hanya pada ayat ini pelakunya adalah setan.
Dan hubungannya dengan zuyyina lahū pada ayat 14: di sana kata kerjanya pasif, pelakunya tidak disebut. Di sini pelakunya disebut secara terbuka: asy-syaiṭān.
| Ayat | Kata kerja | Pelaku |
|---|---|---|
| 14 | زُيِّنَ — dijadikan indah | Tidak disebutkan |
| 25 | سَوَّلَ — menjadikan indah | الشَّيْطَان |
Surah ini menceritakan tindakan yang sama sekali tanpa pelaku dan sekali dengan pelaku — persis seperti ketika ia menceritakan tertutupnya hati pada ayat 16 dan 24, sekali dengan pelaku dan sekali tanpa pelaku.
Urutan biasa kalimatnya adalah sawwala lahumusy-syaiṭān (kata kerja + pelaku). Ayat ini mendahulukan pelakunya: ٱلشَّيْطَٰنُ سَوَّلَ لَهُمْ.
Dan selain itu: sebagai predikat bagi inna, yang datang adalah sebuah kalimat nominal. Kalimat nominal memberitakan ṡubūt.
Makna asal akarnya: rentang waktu yang panjang. مَلَاوَة (malāwah) — potongan waktu yang panjang. مَلِيًّا (Maryam 19/46: wahjurnī maliyyā) — "dalam waktu yang lama".
Cabang kedua dari akar yang sama: إِمْلَاء — mendiktekan (mengucapkan kepada seseorang lalu ia menuliskannya; kata "imla" hari ini). Kaitannya adalah diucapkannya sebuah ucapan dengan diperpanjang.
| Pendapat | Pelaku | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Setan (pelaku kalimat sebelumnya berlanjut) | "Setan memperpanjang tempo bagi mereka / memberi mereka angan-angan kosong" |
| 2 | Allah | "Allah memberi mereka tempo" — dalam makna istidraj |
Diriwayatkan pula bahwa kata itu dibaca dalam bentuk أُمْلِىَ لَهُمْ (umliya lahum — pasif: "diberikan tempo bagi mereka"). Dengan bacaan ini pelakunya menjadi tidak tertentu.
Dan saya catat ini: ada sebuah petunjuk Al-Qur'an yang mendukung pendapat kedua — kata kerja imlāʼ muncul di tempat lain dengan dinisbatkan kepada Allah: "Dan janganlah orang-orang yang ingkar mengira bahwa penangguhan Kami bagi mereka itu baik bagi mereka; Kami menangguhkan mereka hanyalah agar dosa mereka bertambah" (Ali 'Imran 3/178) — numlī lahum.
Dan gambar yang dipikul kata itu sama pada kedua pendapat: waktunya diperpanjang. Perbedaannya ada pada siapa yang memperpanjang.
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: kedua kata kerja itu (sawwala dan amlā) bersama-sama menggambarkan sebuah mekanisme. Yang pertama mengubah rupanya (yang buruk tampak indah); yang kedua memperpanjang waktunya (akibatnya tertunda). Dan ada dua jalan untuk memahami bahwa sesuatu itu salah: karena ia tampak buruk, atau karena akibatnya telah datang. Ayat ini mengatakan bahwa keduanya ditutup.
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا۟ لِلَّذِينَ كَرِهُوا۟ مَا نَزَّلَ ٱللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِى بَعْضِ ٱلْأَمْرِ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ
Żālika bi-annahum qālū lillażīna karihū mā nazzalallāhu sanuṭīʻukum fī baʻḍil-amr; wallāhu yaʻlamu isrārahum
"Demikianlah: sebab mereka berkata kepada orang-orang yang membenci apa yang diturunkan Allah, 'Kami akan menaati kamu dalam sebagian urusan.' Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan."
Dan alasannya kali ini adalah sebuah ucapan: قَالُوا۟. Bukan sebuah tingkah laku, bukan sebuah perasaan, bukan sebuah hubungan — melainkan sebuah kalimat.
Dan akar ط-و-ع telah dibahas pada ayat 21: ṭāʻah memikul pada akarnya gagasan mengerjakan dengan kehendak sendiri.
Kalimat itu tidak berkata "kami akan menaati kamu". Ia berkata "dalam sebagian urusan". Jadi sebuah batas diletakkan, sebuah tawar-menawar dilakukan, sebuah ukuran dipegang.
Dan pada pandangan pertama hal ini tampak meringankan kalimat itu: bukan penyerahan yang penuh, melainkan penyelarasan yang sebagian.
Sebabnya adalah kepada siapa kalimat itu diucapkan: lillażīna karihū mā nazzalallāh — kepada orang-orang yang membenci apa yang diturunkan Allah.
Saya catat sebuah bacaan — ini simpulan saya sendiri: catatan "dalam sebagian urusan" membersihkan si pengucap di matanya sendiri. Orang itu belum sepenuhnya berpindah pihak; ia hanya menyelaraskan diri pada sebagiannya. Ayat ini tidak menerima catatan itu — dan mengatakan sebabnya pada kalimat berikutnya.
Saya tidak menyajikannya sebagai tafsir yang mengikat; ayat itu tidak menuliskan secara terbuka mengapa catatan "dalam sebagian urusan" tidak memadai.
Pada ayat ini dipakai bab tafʻīl: نَزَّلَ. Pada ayat kesembilan, dalam konteks yang sama, dipakai ifʻāl: أَنزَلَ.
| Ayat | Kata kerja | Bab | Konteks |
|---|---|---|---|
| 2 | نُزِّلَ | tafʻīl (pasif) | "yang diturunkan kepada Muhammad" |
| 9 | أَنزَلَ | ifʻāl | "apa yang diturunkan Allah" |
| 20 | نُزِّلَتْ | tafʻīl (pasif) | Pengharapan: "sekiranya diturunkan sebuah surah" |
| 20 | أُنزِلَتْ | ifʻāl (pasif) | Kejadiannya: "ketika sebuah surah diturunkan" |
| 26 | نَزَّلَ | tafʻīl | "apa yang diturunkan Allah" |
Lima kemunculan, dua bab. Dan ayat 9 serta 26 membangun ungkapan yang sama (karihū mā … Allāh) dengan dua bab yang berbeda.
Hal ini membenarkan kehati-hatian yang saya catat pada ayat 20: pembedaan keberangsuran antara kedua bab itu dicatat dalam sumber-sumber klasik, tetapi tidak diterapkan secara konsisten di semua tempat dalam Al-Qur'an. Surah ini adalah contohnya.
| Bacaan | Bangunnya | Makna |
|---|---|---|
| إِسْرَارَهُمْ (isrārahum) | Masdar ifʻāl | "Penyembunyian mereka" — perbuatannya |
| أَسْرَارَهُمْ (asrārahum) | Bentuk jamak dari سِرّ | "Rahasia-rahasia mereka" — objeknya |
Kedua bacaan itu diriwayatkan. Perbedaan maknanya halus tetapi nyata: yang satu mengedepankan perbuatan menyembunyikan, yang lain hal-hal yang disembunyikan.
Akar: س-ر-ر. Dan akar ini punya sebuah ciri yang menarik perhatian: سِرّ (sirr — rahasia) dan سُرُور (surūr — kegembiraan) berasal dari akar yang sama. Demikian pula سَرِير (sarīr — singgasana, dipan).
Para ahli bahasa membangun kaitannya begini: kegembiraan adalah sesuatu yang berada di dalam diri manusia; rahasia pun berada di dalam. Inti bersamanya barangkali adalah ketersembunyian dan kedalaman.
Saya menyampaikannya sebagai sebuah penjelasan yang dicatat para ahli bahasa; saya tidak menyajikannya sebagai hubungan penurunan kata yang pasti.
Dan pekerjaan kalimatnya terang: ucapan yang dikatakan itu dikatakan secara sembunyi-sembunyi (lillażīna karihū — kepada satu kelompok tertentu, secara terpisah). Kalimat itu mencatat bahwa kesembunyian tidak ada gunanya.
Dan hal ini membuka pokok bahasan bagian surah berikutnya: pada ayat 29-30 akan diceritakan bagaimana yang disembunyikan itu tersingkap.
فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَٰرَهُمْ
"Lalu bagaimana [keadaan mereka] apabila para malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul wajah dan punggung mereka?"
Dan di dalam kalimat itu predikat pertanyaannya tidak ada: dikatakan "bagaimana?" tetapi tidak dikatakan apa yang bagaimana.
Para ahli nahwu memperkirakan sebuah pelesapan: fa-kaifa yaṣnaʻūna / ḥāluhum — "bagaimana mereka akan berbuat / bagaimana keadaan mereka?"
Dan kekosongan yang lahir dari pelesapan itu adalah sebuah sarana balagah — ini adalah metode yang sering dipakai dalam Al-Qur'an: yang tidak dikatakan tetap lebih luas daripada yang dikatakan.
Dan makna asal akarnya bukanlah "mematikan": تَمَام — menyempurnakan, memberi/mengambil dengan lengkap.
- وَفَّى — ia membayar dengan penuh.
- وَفَاء (wafāʼ) — menunaikan janji dengan sempurna.
- أَوْفَى — ia menyempurnakan, ia memberi tanpa kurang. (Persoalan pengurangan takaran pada Al-Mutaffifin 83/2-3 telah dibahas pada Al-Mutaffifin.)
- تَوَفَّى — mengambil dengan lengkap.
Jadi kata kerja yang dipakai untuk "mencabut nyawa" memikul pada akarnya makna "menerima penyerahan dengan lengkap".
Dan ini adalah kehalusan yang berdiri pada pemilihan katanya: kematian dinamai bukan sebagai terputusnya sesuatu, melainkan sebagai tersempurnakannya sesuatu.
Saya menyampaikannya melalui makna akar sebagaimana dicatat para ahli bahasa; bagi tafsiran-tafsiran yang dapat ditarik dari situ, ayat itu tidak memberikan sandaran.
Kemunculan ketiga dan terakhir akar ض-ر-ب di dalam surah (ayat 3, 4, 27). Hal ini telah dibahas pada ayat ketiga: tiga kemunculan, tiga makna yang berbeda.
| Ayat | Kata | Arah |
|---|---|---|
| 24 | yatadabbarūn | Pergi ke belakang teks — yang diminta |
| 25 | irtaddū ʻalā adbārihim | Berbalik ke belakang diri sendiri — yang dikerjakan |
| 27 | wujūhahum wa adbārahum | Depan dan belakang — yang tertutup |
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: pada ayat 25 orang itu telah berbalik ke belakangnya; artinya ia telah memilih satu arah. Pada ayat 27 kedua arah dipukul. Tidak tersisa arah untuk berbalik.
Dan sebuah catatan metode: adegan yang digambarkan ayat ini (malaikat memukul ketika mencabut nyawa) muncul sekali lagi dalam Al-Qur'an, hampir dengan ungkapan yang sama — Al-Anfal 8/50: "Ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang ingkar itu, mereka memukul wajah dan punggung mereka" (yaḍribūna wujūhahum wa adbārahum).
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ ٱتَّبَعُوا۟ مَآ أَسْخَطَ ٱللَّهَ وَكَرِهُوا۟ رِضْوَٰنَهُۥ فَأَحْبَطَ أَعْمَٰلَهُمْ
"Demikianlah: sebab mereka mengikuti apa yang membuat Allah murka dan membenci keridaan-Nya; maka Dia pun menyia-nyiakan amal mereka."
Dan inilah pemakaian pola itu yang paling padat: dalam satu kalimat ada dua alasan (mereka mengikuti + mereka membenci) dan satu akibat (aḥbaṭa).
Kemunculan kelima dan terakhir akar ت-ب-ع di dalam surah (dua kali pada ayat 3, lalu ayat 14, 16, 28).
Dan temuan yang saya catat pada ayat 14 menjadi lengkap di sini: surah ini menggambarkan manusia sebagai makhluk yang menjatuhkan diri di belakang sesuatu. Pada kelima kemunculan itu babnya sama (iftiʻāl), dan setiap kali objeknya berbeda:
| Ayat | Objek |
|---|---|
| 3 | al-bāṭil — kebatilan |
| 3 | al-ḥaqq mir rabbihim — kebenaran dari Tuhan mereka |
| 14 | ahwāʼahum — hawa nafsu mereka |
| 16 | ahwāʼahum — hawa nafsu mereka |
| 28 | mā askhaṭallāh — apa yang membuat Allah murka |
Akar: س-خ-ط. Maknanya: murka, tidak rida. Dan para ahli bahasa menggambarkannya dalam pertentangan dengan رِضَا (rida).
Dan kata itu berada dalam wilayah makna yang sama dengan gaḍab (غضب), tetapi para ahli bahasa mencatat sebuah pembedaan: sakhaṭ adalah lawan dari rida dan sisi ketidakridaan-nya lebih menonjol; gaḍab adalah kemarahan itu sendiri.
Saya menyampaikan pembedaan ini sebagaimana dicatat para ahli bahasa; saya tidak menggariskan batas-batas yang pasti.
Dan susunan kata ayat itu membenarkannya: pada paruh kedua kalimatnya datang lawannya yang persis — رِضْوَٰنَهُۥ.
رِضْوَان — akar ر-ض-و/ر-ض-ي: rida, menerima dengan senang. رِضْوَان berada pada pola fiʻlān: keridaan yang besar dan penuh.
Kata ini dipakai dalam Al-Qur'an untuk keridaan Allah dan telah muncul pada Al-Hadid di 57/20 (wa magfiratum minallāhi wa riḍwān).
Dalam tafsir-tafsir klasik penjelasannya diberikan begini: yang dimaksud bukanlah membenci keridaan itu sendiri; melainkan membenci apa yang mengantarkan kepada keridaan itu. Muḍāf-nya dilesapkan: karihū mā yūjibu riḍwānahū — "mereka membenci apa yang mengharuskan keridaan-Nya".
Tetapi lafal ayat itu memilih untuk menghindari pelesapan tersebut dan hal itu punya pengaruh — ini bacaan saya sendiri:
Kalimat itu memandang bukan kepada akibat sebuah pilihan, melainkan kepada tujuannya. Sesuatu yang dibenci seseorang bisa jadi sebuah perintah, sebuah kewajiban, atau sebuah kesulitan; tetapi tempat yang dituju sesuatu itu adalah keridaan. Ayat ini menamai perbuatan membenci itu dengan menisbatkannya kepada tempat yang ditujunya.
Dan dipertentangkannya sakhaṭ dengan riḍwān dalam satu kalimat adalah sisi susunan kata yang paling menarik perhatian:
| Kata kerja | Objek | |
|---|---|---|
| Pertama | ٱتَّبَعُوا۟ — mereka mengikuti | مَآ أَسْخَطَ ٱللَّهَ — yang membuat murka |
| Kedua | كَرِهُوا۟ — mereka membenci | رِضْوَٰنَهُۥ — keridaan-Nya |
Kedua kata kerja memberitakan sebuah penghadapan dan kedua objeknya saling berlawanan. Jadi kalimat itu melingkupi pilihan tersebut dari dua arah sekaligus: mereka pergi kepada yang satu, mereka lari dari yang lain.
| Ayat | Alasan |
|---|---|
| 9 | karihū mā anzalallāh — mereka membenci apa yang Dia turunkan |
| 28 | ittabaʻū mā askhaṭallāh wa karihū riḍwānahū — mereka mengikuti apa yang membuat-Nya murka dan membenci keridaan-Nya |
Pada ayat kesembilan ada satu kata kerja; pada ayat kedua puluh delapan ada dua kata kerja. Dan akibatnya sama.
أَمْ حَسِبَ ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَن لَّن يُخْرِجَ ٱللَّهُ أَضْغَٰنَهُمْ
"Ataukah orang-orang yang di hatinya ada penyakit mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka?"
Dan ini adalah pemakaian am yang kedua di dalam surah. Keduanya membuka pokok baru dengan sebuah pertanyaan.
Akar: ح-س-ب. Makna asalnya menghitung, memperhitungkan. Dari akar yang sama hisab, muhasabah, hasib.
Dan kata kerjanya, dalam bentuk mujaradnya, bermakna "mengira, menyangka" — dan kaitan ini dijelaskan para ahli bahasa begini: "menghitung" sesuatu adalah sampai kepada sebuah simpulan dengan data yang ada di tangan; dan jika simpulan yang dicapai itu tidak pasti, maka ia adalah sebuah sangkaan.
Jadi ḥasiba bukanlah sangkaan yang sembarangan; ia adalah sangkaan yang bersandar pada sebuah perhitungan.
Dan hal ini menambah kekerasan ayat tersebut — saya catat sebagai sebuah pengamatan: orang-orang yang dibicarakan itu telah membuat sebuah perhitungan. Mereka memperhitungkan bahwa hal itu akan tetap tersembunyi. Ayat ini mengatakan bahwa perhitungannya keliru.
Kedua kemunculan itu membingkai bagian surah ini (ayat 20-31): pembahasan hati yang berpenyakit dibuka pada ayat 20 dan kembali pada ayat 29.
Makna yang dicatat para ahli bahasa: dendam dan permusuhan yang disembunyikan dan disimpan di dalam. Ia dianggap semakna dengan ḥiqd (حقد).
Dan pada akarnya dicatat pula makna kebengkokan/pembengkokan: ḍagninad-dābbatu — hewan itu membangkang, tidak mau berjalan, membengkokkan lehernya. Dari sini: ḍign adalah membengkoknya hati ke satu sisi.
Saya menyampaikan penjelasan kedua ini sebagai sebuah pendapat yang dicatat para ahli bahasa; saya tidak menyajikannya sebagai hubungan penurunan kata yang pasti. Makna kata itu sebagai "dendam yang tersembunyi" tidak diperdebatkan.
Dan ciri kata ini yang paling menarik perhatian adalah: di dalam Al-Qur'an ia hanya muncul dalam surah ini. Dua kali.
| Ayat | Ungkapan | Kata ganti |
|---|---|---|
| 29 | al lay yukhrijallāhu أَضْغَٰنَهُمْ | هُمْ — kedengkian mereka |
| 37 | wa yukhrij أَضْغَٰنَكُمْ | كُمْ — kedengkian kamu |
Kata yang sama, dengan kata kerja yang sama (yukhrij — mengeluarkan), dipakai dua kali. Pada yang pertama kata gantinya orang ketiga: "mereka". Pada yang kedua orang kedua: "kamu".
Jadi surah ini mengatakan langsung kepada lawan bicaranya, delapan ayat kemudian, apa yang telah didiagnosisnya sebagai "kedengkian tersembunyi di dalam hati yang berpenyakit".
Ini adalah contoh paling terang dari metode umum surah ini — dan ia adalah wujud lain dari bangun yang saya catat pada bagian "Apa yang dikerjakan surah ini?" di awal tafsir ini:
| Kata | Untuk "mereka" | Untuk "kamu" |
|---|---|---|
| مَثْوَى | ayat 12 (maṡwal lahum) | ayat 19 (maṡwākum) |
| أَعْمَال | ayat 1, 8, 9, 28, 32 (aʻmālahum) | ayat 33 (aʻmālakum) |
| أَضْغَان | ayat 29 (aḍgānahum) | ayat 37 (aḍgānakum) |
Tiga kata, tiga kali gerakan yang sama: apa yang dikatakan tentang orang lain diputar kembali kepada lawan bicara.
Saya catat tabel ini sebagai data teks (kedudukan kata-kata dan kata ganti itu tetap); adapun klaim bahwa ini adalah metode yang disengaja adalah bacaan saya.
Dan pemilihan kata kerjanya patut dicatat. Ayat ini tidak berkata "Dia akan mengetahui" atau "Dia akan menampakkan"; ia berkata "Dia akan mengeluarkan".
Artinya, kedengkian adalah sesuatu yang berada di dalam dan ia akan dikeluarkan. Kata kerjanya memberitakan sebuah perpindahan tempat.
| Ayat | Ungkapan |
|---|---|
| 13 | qaryatikallatī akhrajatka — negerimu yang telah mengusirmu |
| 16 | ḥattā iżā kharajū min ʻindika — ketika mereka keluar dari sisimu |
| 29 | al lay yukhrijallāhu aḍgānahum |
| 37 | wa yukhrij aḍgānakum |
Empat kemunculan. Dan tampak sebuah jalinan — ini bacaan saya sendiri: pada ayat 16 orang-orang itu sendiri yang keluar (dari majelis); pada ayat 29 dan 37 sesuatu yang ada di dalam diri mereka yang dikeluarkan. Perbuatan keluar dinisbatkan mula-mula kepada orangnya, lalu kepada apa yang ada di dalam orangnya.
وَلَوْ نَشَآءُ لَأَرَيْنَٰكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُم بِسِيمَٰهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِى لَحْنِ ٱلْقَوْلِ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَٰلَكُمْ
Wa lau nasyāʼu la-araināhakum fa-la-ʻaraftahum bi-sīmāhum; wa lataʻrifannahum fī laḥnil-qaul; wallāhu yaʻlamu aʻmālakum
"Sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami perlihatkan mereka kepadamu sehingga engkau mengenal mereka dari tanda-tandanya. Tetapi engkau pasti akan mengenal mereka dari kecenderungan ucapannya. Dan Allah mengetahui perbuatanmu."
Ayat ini memikul kalimat paling padat yang dikatakan surah ini tentang bahasa dan akan dibahas secara terperinci.
Susunan kata ayat ini mempertentangkan dua kalimat, dan pertentangannya terletak pada bentuk kalimat-kalimatnya.
| Kalimat pertama | Kalimat kedua | |
|---|---|---|
| Pola | لَوْ نَشَآءُ لَأَرَيْنَٰكَهُمْ | وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ |
| Huruf | لَوْ — imtināʼiyyah | لَ (lam qasam) + نَّ (nun taukid) |
| Maknanya | Syarat yang tidak terjadi: akan begitu, tetapi tidak terjadi | Penegasan yang paling kuat: pasti akan terjadi |
| Jalan mengenalnya | بِسِيمَٰهُمْ — dari tanda-tandanya | فِى لَحْنِ ٱلْقَوْلِ — dari kecenderungan ucapannya |
| Sumbernya | Pengetahuan yang diberikan dari luar | Hasil telinganya sendiri |
Jalan pengenalan yang bersifat mukjizat — diperlihatkan langsung oleh Allah — disebut sebagai sebuah kemungkinan lalu dilewati. Huruf lau memberitakan sebuah syarat yang tidak terjadi: "sekiranya Kami menghendaki… tetapi Kami tidak menghendakinya."
Dan jalan yang diberikan adalah jalan yang alamiah: memperhatikan bagaimana ucapan itu diucapkan. Dan jalan ini dipastikan dengan lam qasam dan nun taukid — dua sarana penegasan yang paling kuat dalam bahasa Arab.
Jadi yang dikerjakan ayat ini adalah: menarik kembali pengetahuan yang bersifat mukjizat, lalu memastikan sebuah sarana yang ada di tangan setiap orang.
Perbandingan ini saya sandarkan pada lafal ayatnya (perbedaan bentuk kedua kalimat itu tidak diperdebatkan); adapun simpulan "jalan alamiah menggantikan jalan mukjizat" yang saya tarik dari situ adalah bacaan saya.
سِيمَا / سِيمَاء — tanda, alamat, pertanda pada penampilan luar. Dalam bahasa Turki kata ini terserap menjadi "sima" dengan arti "wajah"; padahal maknanya dalam bahasa Arab bukanlah "wajah", melainkan tanda pada wajah (bahasa Indonesia tidak memungut kata ini).
Akar: س-و-م. Dan makna asal akarnya, menurut yang dicatat para ahli bahasa, adalah: meletakkan tanda pada sesuatu, membubuhkan cap (sawwama — ia menandai). Dari akar yang sama مُسَوَّمَة (yang ditandai, yang diberi tanda — pada Ali 'Imran 3/14, khail musawwamah).
Akar ini telah ditangani pada Az-Zariyat dan Ar-Rahman.
Dan ciri sīmā adalah ini: sebuah tanda yang berada di luar, tetap, dan terlihat ketika dipandang. Al-Qur'an memakainya di beberapa tempat: Al-Baqarah 2/273 (taʻrifuhum bi-sīmāhum), Al-Fath 48/29 (sīmāhum fī wujūhihim), Ar-Rahman 55/41 (yuʻraful-mujrimūna bi-sīmāhum).
Akar: ل-ح-ن. Dan akar ini memiliki salah satu keluarga makna paling menarik dalam bahasa Arab; para ahli bahasa mencatat lebih dari satu makna bagi kata ini dan makna-makna itu saling terikat.
| # | Makna | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Membelokkan ucapan dari alurnya yang asli | Laḥana fī kalāmihī — ia membengkokkan ucapannya dari keadaan yang terang |
| 2 | Sindiran, kiasan, penuturan yang tersirat | Meletakkan sesuatu di bawah ucapan tanpa mengatakannya secara langsung |
| 3 | Nada, lagu, irama | أَلْحَان (alḥān) — melodi; membeloknya suara dari garis lurus |
| 4 | Kesalahan berbahasa, kekeliruan iʻrab | Makna istilah yang mapan kemudian: menyimpangkan ucapan dari bentuknya yang benar |
| 5 | Pemahaman, kecerdasan, daya tangkap | Memahami sindiran seseorang; mampu menyajikan hujahnya dengan baik |
Setiap keadaan tempat ucapan dibengkokkan ke satu arah dari alurnya yang lurus — yakni dari keadaannya yang paling terang, paling tanpa perantara — dinamai dengan akar ini.
| Jenis pembengkokan | Apa yang terjadi | Makna katanya |
|---|---|---|
| Karena keliru | Ucapannya rusak | Kesalahan berbahasa (laḥn) |
| Sengaja, untuk menyembunyikan | Yang dimaksud diletakkan di bawah ucapan | Sindiran (laḥnul-qaul) |
| Sengaja, untuk memperindah | Suara berpisah dari garis lurus | Lagu (alḥān) |
| Di pihak penerima | Ucapan yang dibengkokkan itu dipahami | Daya tangkap |
Tabel ini saya bangun dengan menata makna-makna yang dicatat para ahli bahasa; seluruh maknanya adalah data kamus, adapun penggolongan di antaranya adalah penataan saya.
Dalam bahasa Indonesia kata lahn dan alhan hidup sebagai istilah dalam ilmu tajwid dan seni membaca Al-Qur'an, dan kaitan ini nyata.
Para ahli bahasa mencatat alḥān sebagai naik dan turunnya suara dalam sebuah tatanan tertentu — yakni berpisahnya suara dari pembacaan yang datar lalu menggambar sebuah lengkung.
Dan logika kaitannya adalah ini: baik pada sindiran maupun pada lagu, ucapan berpisah dari pengucapannya yang datar. Pada yang satu maknanya membengkok, pada yang lain suaranya.
Saya menyampaikan kaitan ini melalui makna akar sebagaimana dicatat para ahli bahasa. Berada pada akar yang sama adalah data kamus; pembagian kerja konseptual di antara keduanya sayalah yang membangunnya, dan saya tidak mengklaim adanya urutan penurunan kata.
Makna kelima dari akar ini — daya tangkap, kemampuan menyajikan hujah dengan baik — dicatat oleh para ahli bahasa dan dalam sumber-sumber hadis.
Dalam sebuah riwayat yang terdapat dalam kumpulan hadis sahih, diriwayatkan bahwa Nabi berkata kepada pihak-pihak yang berperkara, bahwa salah seorang di antara mereka bisa jadi lebih pandai (alḥan) menyajikan hujahnya daripada yang lain, dan bahwa beliau hanya memutuskan menurut apa yang beliau dengar.
Saya menyampaikan riwayat ini tanpa menyebutkan nama sumbernya, dengan catatan bahwa ia terdapat dalam kumpulan yang sahih. Dan nilainya di sini bersifat kebahasaan: أَلْحَن (alḥan) dipakai dalam makna "yang lebih mampu membengkokkan ucapannya dengan lebih berkesan, lebih lentur, lebih terampil".
Jadi pada cabang kata ini ada makna sebuah keterampilan — dan keterampilan itu justru terdiri atas tidak mengucapkan ucapan secara datar.
- بِسِيمَٰهُمْ — "dengan tanda-tanda mereka". Bā memberitakan sarana: alat pengenalnya adalah tanda itu.
- فِى لَحْنِ ٱلْقَوْلِ — "di dalam kecenderungan ucapannya". Fī memberitakan keterangan tempat: pengenalannya terjadi di dalam ucapan itu.
Jadi pada kalimat kedua, pengenalan terjadi bukan dengan memandang sebuah tanda dari luar; melainkan dengan masuk ke dalam ucapannya.
| Sima | Laḥnul-qaul | |
|---|---|---|
| Huruf | بِ — sarana | فِى — keterangan tempat |
| Di mana | Di luar — pada wajah | Di dalam — di dalam ucapan |
| Bagaimana | Dengan memandang | Dengan mendengarkan |
| Waktu | Sekejap — dalam satu pandangan | Berproses — selama ucapan berlangsung |
| Sumbernya | Diberikan | Disadari sendiri |
Tabel ini saya sandarkan pada lafal ayatnya; perbedaan kedua huruf itu adalah data teks, adapun perluasan di dalam tabel adalah bacaan saya.
- lataʻrifannahum bimā yaqūlūn — "engkau akan mengenal mereka dari apa yang mereka katakan". Ia tidak berkata begitu.
- lataʻrifannahum bi-qaulihim — "engkau akan mengenal mereka dari ucapan mereka". Ia tidak berkata begitu.
فِى لَحْنِ ٱلْقَوْلِ — di dalam laḥn ucapan itu. Yakni bukan pada ucapannya sendiri, melainkan pada kecenderungannya.
Seseorang dapat menyusun kalimat-kalimat yang sepenuhnya benar. Segala yang dikatakannya bisa jadi tepat. Dan meskipun demikian, ke mana ucapannya membengkok dapat membongkarnya: apa yang ditekankannya, apa yang dilewatkannya, kata mana yang dipilihnya, di mana ia berdiam, pertanyaan mana yang tidak diajukannya.
Dan ini adalah sarana diagnosis yang sangat halus — sebab ia tidak dapat dibela. Sebuah kalimat yang keliru dapat diperbaiki; tetapi kecenderungan sebuah ucapan tidak dapat diperbaiki, sebab orang itu bukan yang membangunnya. Laḥn adalah apa yang keluar tanpa disengaja.
Bacaan ini saya sandarkan pada makna akar katanya (membengkokkan, dan menuturkan lewat sindiran); adapun simpulan "ia membongkar karena ia tidak dibangun dengan sengaja" yang saya tarik dari situ adalah simpulan saya sendiri dan saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.
| Pendapat | Makna |
|---|---|
| 1 | Gaya dan cara penyampaian ucapan mereka — bagaimana mereka mengatakannya |
| 2 | Apa yang disiratkan ucapan mereka, yang tidak mereka katakan secara terbuka |
| 3 | Arah dan maksud ucapan mereka — ke mana ia bermuara |
Dan sekarang kita sampai pada catatan terpenting ayat ini. Sesuai metode (Metode) saya harus menuliskannya secara tersendiri dan terbuka.
Ayat ini tidak berkata kepada manusia "bacalah niat satu sama lain". Dan ayat itu sendiri menutup hal itu dengan tiga jalan.
وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ — lataʻrifannahum: lawan bicara tunggal. Dan pada kalimat sebelumnya la-arainakahum — juga tunggal. Bagian ayat ini dikatakan kepada Nabi.
Dua. Ayat ini ditutup dengan berpaling ke orang kedua jamak — tetapi dengan menisbatkan pengetahuannya kepada Allah.
Perhatikan: kata gantinya berpindah ke jamak, tetapi subjek kata kerjanya adalah Allah. Jadi kalimat itu tidak berkata: "kamu mengetahui amal mereka". Ia berkata: "Allah mengetahui amal kamu."
Jadi sesudah membuka pembahasan tentang pengenalan, ayat ini memutar pengetahuannya kepada Allah dan objeknya kepada diri lawan bicara sendiri.
Ini adalah iltifat (perpindahan arah sapaan) dan sekaligus sebuah batas: pembahasan tentang mengenali orang lain ditutup dengan kalimat "amalmu sedang diketahui".
Pada Al-Hujurat, ayat 49/12 telah dibahas selengkapnya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan prasangka; sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari keburukan satu sama lain (lā tajassasū), dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain." (Al-Hujurat 49/12)
"Sebagian prasangka itu dosa. Tetapi bagian yang mana, tidak diketahui ketika prasangka itu dibangun — sekiranya diketahui, ia tentu bukan prasangka lagi. Seorang manusia tidak dapat memilah lebih dahulu apakah dugaan yang dibangunnya termasuk jenis yang dosa."
Sebagai simpulan — dan ini saya tuliskan secara terbuka: ayat ini mencatat bahwa kecenderungan sebuah ucapan membongkar sesuatu. Ini adalah penetapan sebuah kenyataan. Tetapi dari penetapan itu tidak keluar "kewenangan menghakimi orang lain" — sebab ayat itu tidak memberikan kewenangan tersebut, ia menjaga sapaannya tetap tunggal, dan ia menutup kalimatnya dengan memutarnya kepada amal lawan bicara sendiri.
Kenyataan yang dicatat ayat ini juga dikenali dalam bidang-bidang modern yang mengkaji bahasa, dan tidak perlu dipaksakan.
Dalam sebuah teks atau sebuah percakapan, ada sesuatu yang dipikul di luar isi yang dikatakan: pemilihan kata, apa yang dikedepankan, apa yang diletakkan dalam bentuk pasif, pokok mana yang sama sekali tidak dibuka. Kepada hal-hal itu diberikan nama yang berbeda-beda; nama yang diberikan ayat ini adalah laḥnul-qaul.
Arah pertama — bagi yang mendengarkan: mendengar bukan hanya apa yang dikatakan, melainkan juga ke mana ucapan itu membengkok.
Arah kedua — bagi yang berbicara, dan inilah yang pokok: laḥn dari ucapan kita sendiri bukanlah pilihan kita. Seseorang menyusun kalimat-kalimatnya; tetapi ia tidak menyusun kecenderungan kalimat-kalimatnya. Kecenderungan itu keluar dari dirinya sendiri.
Arah kedua ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri; ayat itu tidak membangun sebuah kalimat tentang pihak yang berbicara, tetapi perpindahan kata ganti pada kalimat terakhirnya tampak mendukung arah ini.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ ٱلْمُجَٰهِدِينَ مِنكُمْ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَنَبْلُوَا۟ أَخْبَارَكُمْ
"Sungguh, Kami benar-benar akan menguji kamu — agar Kami memperlihatkan orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kamu, dan agar Kami menguji berita-berita tentang kamu."
Kalimat ini memikul penegasan kuat yang sama dengan kalimat kedua ayat sebelumnya: لَ + نَّ (lam qasam + nun taukid).
Dan kata gantinya sekali lagi orang kedua jamak: كُمْ. Artinya, sapaannya berlanjut dari kalimat terakhir ayat 30.
Inilah tempat surah ini berganti arah: ayat 20-29 adalah tentang "mereka"; sejak akhir ayat 30 dimulailah "kamu", dan hal itu akan berlanjut sampai ayat 38.
Akar ب-ل-و telah dibahas pada ayat 4 (li-yabluwa baʻḍakum bi-baʻḍ). Di sana telah dicatat: makna asal akarnya adalah mengusangkan, mengauskan; dan kaitan antara menguji dan mengusangkan adalah bahwa memakai itu mengauskan.
| Ayat | Ungkapan | Objek |
|---|---|---|
| 4 | li-yabluwa baʻḍakum bi-baʻḍ | Kamu — dengan sesamamu |
| 31 | lanabluwannakum | Kamu |
| 31 | wa nabluwa akhbārakum | Berita-beritamu |
Ungkapan "agar Kami mengetahui" adalah tempat yang dihentikan oleh tafsir-tafsir klasik: jika Allah sudah mengetahui, apa arti "agar Kami mengetahui"?
| # | Pendapat |
|---|---|
| 1 | Ilmu di sini bermakna pengetahuan tentang yang telah terjadi, yang telah terwujud: Allah mengetahui sesuatu sebelum ia terjadi sebagai sesuatu yang akan terjadi, dan sesudah terjadi sebagai sesuatu yang telah terjadi. Yang berubah bukan pengetahuannya, melainkan keadaan yang diketahui. |
| 2 | Muḍāf-nya dilesapkan: ḥattā yaʻlama ahlus-samāwāti wal-arḍ — dalam makna "agar diketahui, agar tersingkap". |
| 3 | Ilmu di sini bermakna tamyiz (pemilahan): "agar Kami memilah". |
Dan sekurang-kurangnya ini yang saya catat: huruf ḥattā memberitakan sebuah gayah (batas tujuan). Jadi pengujian itu punya sebuah tujuan, dan tujuannya dituliskan secara terbuka di dalam kalimatnya.
Makna asal akarnya: جَهْد — kekuatan, kesanggupan, kesulitan. Jahd adalah bersandarnya kekuatan manusia sampai ke batas terakhirnya. Dari akar yang sama جُهْد (usaha), إِجْتِهَاد (mengerahkan segenap kekuatan), جَهْد, dan مَجْهُود.
Dan bab mufāʻalah di sini — seperti pada qitāl di ayat 20 — memberitakan ketimbalbalikan: jihad adalah sebuah usaha yang di hadapannya ada sebuah perlawanan.
Akar ini telah ditangani pada As-Saff di 61/11 (wa tujāhidūna fī sabīlillāhi bi-amwālikum wa anfusikum). Kerangka yang dicatat di sana berlaku pula di sini dan saya tidak mengulanginya.
صَابِر — akar ص-ب-ر. Makna asal akarnya: menahan sesuatu di suatu tempat, mengurung, mengikat. Ṣabara nafsahū — ia menahan dirinya.
| Sifat | Akar | Gerakan |
|---|---|---|
| مُجَاهِد | ج-ه-د | Ke depan — mengerahkan kekuatan |
| صَابِر | ص-ب-ر | Di tempat — menahan, bertahan |
Yang satu gerak, yang lain diam. Dan surah ini telah mengatakannya pada ayat 7: yanṣurkum (pertolongan — gerak) dan yuṡabbit aqdāmakum (peneguhan — diam).
Akar: خ-ب-ر. Akar ini telah ditangani pada Al-Mujadalah, Al-Mulk, Al-Hadid, Al-Hasyr, Al-Munafiqun, Al-Hujurat, dan Az-Zalzalah (dalam konteks nama Khabīr dan tuḥaddiṡu akhbārahā). Saya tidak mengulanginya di sini.
Catatan yang dibawa dari sana: makna asal akarnya adalah mengetahui isi dalam sesuatu dengan mencobanya. Khabaral-arḍa — ia membajak tanah, membalikkan bagian bawahnya ke atas. Dan خَبِير (Khabīr) menamai Zat yang mengetahui bukan permukaannya, melainkan bagian dalamnya.
- نَبْلُوَ — akar ب-ل-و: menguji (pada akarnya: mengusangkan).
- أَخْبَار — akar خ-ب-ر: berita-berita (pada akarnya: mengetahui isi dalamnya dengan mencoba).
Jadi kalimat ini menjadikan sebuah kata yang pada akarnya memikul makna "menguji" sebagai objek dari kata kerja "menguji".
Ini adalah jalinan bunyi dan makna dan ia layak dicatat. Makna akar kata-katanya adalah data kamus; adapun jalinan di antaranya sayalah yang membangunnya, dan saya tidak mengklaim adanya permainan kata.
| Pendapat | Makna |
|---|---|
| 1 | Berita-beritamu = pengetahuan yang akan tersingkap tentang apa yang kamu kerjakan; "agar Kami menguji catatanmu" |
| 2 | Berita-beritamu = apa yang kamu katakan, pengakuanmu; "agar Kami menguji ucapanmu" |
| 3 | Berita-beritamu = keadaanmu, hal-ihwalmu |
Tetapi pendapat kedua selaras dengan konteks surah secara mencolok — ayat sebelumnya menjadikan ucapan sebagai pokok bahasan (laḥnil-qaul), dan persoalan pokok As-Saff adalah jarak antara ucapan dan perbuatan.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَشَآقُّوا۟ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْهُدَىٰ لَن يَضُرُّوا۟ ٱللَّهَ شَيْـًٔا وَسَيُحْبِطُ أَعْمَٰلَهُمْ
Innallażīna kafarū wa ṣaddū ʻan sabīlillāhi wa syāqqur-Rasūla mim baʻdi mā tabayyana lahumul-hudā lay yaḍurrullāha syaiʼā; wa sayuḥbiṭu aʻmālahum
"Sesungguhnya orang-orang yang ingkar, yang menghalangi orang dari jalan Allah, dan yang berdiri di pihak yang berseberangan dengan Rasul sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, sekali-kali tidak akan merugikan Allah sedikit pun. Dan [Allah] akan menyia-nyiakan amal mereka."
47/1: ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ 47/32: ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ
| 47/1 | 47/32 | |
|---|---|---|
| Kata kerja 1 | kafarū | kafarū |
| Kata kerja 2 | ṣaddū ʻan sabīlillāh | ṣaddū ʻan sabīlillāh |
| Kata kerja 3 | — | شَآقُّوا۟ ٱلرَّسُولَ |
| Catatan | — | مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْهُدَىٰ |
| Keputusan | aḍalla aʻmālahum (māḍī) | sayuḥbiṭu aʻmālahum (kala depan) |
Jadi menjelang akhir surah, kalimat pembukanya kembali datang dengan tambahan satu kata kerja dan satu catatan.
Akar: ش-ق-ق. Makna asalnya: membelah, membagi dua. Akar ini telah dibahas di banyak tempat dalam tafsir ini — Al-Insyiqaq (nama surahnya), 'Abasa (80/26 — syaqaqnal-arḍa syaqqā), Al-Qamar (54/1 — wansyaqqal-qamar), Al-Hasyr, Qaf, Ar-Rahman, dan yang lain. Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan musyāqqah adalah berdirinya dua pihak pada sisi yang berlainan: yang satu di satu sisi, yang lain di sisi yang lain.
Jadi kata itu mengatakan sesuatu yang lebih konkret daripada sekadar "permusuhan": berdiri pada dua bagian yang berlainan dari keseluruhan yang sama.
Dan pada Al-Hasyr kata ini telah muncul dalam konteks yang sama: pada Al-Hasyr 59/4 ada ungkapan syāqqullāha wa rasūlahū, dan hal itu telah dicatat di sana. Kata yang sama, bangun yang sama, di dalam dua surah Madaniyah.
Ada satu perbedaan dan ia layak dicatat: pada Al-Hasyr objeknya adalah Allah dan Rasul-Nya; di sini hanya Rasul (asy-syāqqur-Rasūla).
Catatan ini telah muncul huruf demi huruf pada ayat 25 dan telah dibahas di sana: ayat itu tidak menjatuhkan keputusan kepada orang yang tidak tahu.
Pemakaiannya pada kedua ayat itu sama, dan pengulangan itu memperlihatkan pentingnya catatan tersebut.
لَن — penafian kala depan yang paling kuat. Dan شَيْـًٔا berkedudukan manṣūb: "sedikit pun" — mafʻūl muṭlaq, ia memperluas penafiannya.
| Ayat | Ungkapan | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| 4 | wa lau yasyāʼullāhu lantaṣara minhum | Sekiranya Allah menghendaki, Dia sendiri yang akan menyelesaikannya |
| 32 | lay yaḍurrullāha syaiʼā | Mereka tidak dapat merugikan Allah |
Kedua kalimat menutup kesalahpahaman yang sama: ini bukanlah pekerjaan yang dijalankan untuk menutupi sebuah kekurangan pada Allah.
Dan pada As-Saff di 61/8 (yurīdūna li-yuṭfiʼū nūrallāhi bi-afwāhihim) ketidaksebandingan yang sama telah dibahas. Yang dicatat di sana berlaku pula di sini.
Dan hal ini berdiri seperti sebuah persiapan bagi ayat berikutnya — ini bacaan saya sendiri: ayat 33 akan berkata lā tubṭilū, yakni akan memberikan sebuah perbuatan kepada lawan bicara. Bentuk kala depan memperlihatkan bahwa keputusannya belum tertutup.
Saya menyajikannya sebagai sebuah bacaan; apakah huruf sīn di sini memberitakan kepastian ataukah waktu, hal itu dapat diperdebatkan.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوٓا۟ أَعْمَٰلَكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan janganlah kamu membatalkan amalmu."
Ayat ini adalah titik balik surah. Hal itu telah saya catat pada bagian "Apa yang dikerjakan surah ini?" di awal tafsir ini dan di sini saya melengkapinya.
Sepanjang tiga puluh dua ayat surah ini berbicara tentang sia-sianya amal. Dan setiap kali kata gantinya orang ketiga.
| Ayat 1-32 | Ayat 33 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | aḍalla, aḥbaṭa, sayuḥbiṭu | لَا تُبْطِلُوا۟ |
| Bentuk | Berita — telah terjadi / akan terjadi | Larangan — jangan kerjakan |
| Subjek | Allah | Kamu |
| Objek | aʻmālahum — milik mereka | aʻmālakum — milik kamu |
Jadi surah ini menyerahkan ke tangan lawan bicaranya apa yang diceritakannya sepanjang tiga puluh dua ayat.
Dan inilah langkah struktural surah ini yang paling menarik perhatian. Lawan bicara yang sepanjang tiga puluh dua ayat menjadi penonton, seketika menjadi subjek dari kata kerjanya.
Akar ب-ط-ل telah dibahas pada ayat ketiga surah ini (ittabaʻul-bāṭil). Yang dicatat di sana menentukan di sini:
"Makna asal yang dicatat para ahli bahasa: sia-sianya sesuatu, tidak berlakunya sesuatu, tidak dapat berdirinya sesuatu. […] Bāṭil bukan sekadar sesuatu yang salah; ia adalah sesuatu yang tidak sanggup menanggung."
| Ayat | Ungkapan | Siapa |
|---|---|---|
| 3 | ittabaʻul-bāṭil | Orang-orang yang ingkar — yang mengikuti kebatilan |
| 33 | lā tubṭilū aʻmālakum | Orang-orang mukmin — yang dapat membatalkan amalnya sendiri |
Akar yang sama: pada yang satu ia adalah nama benda yang diikuti, pada yang lain ia adalah nama perbuatan yang dapat dikerjakan.
Dan hal ini mengatakan sesuatu yang patut diperhatikan — ini bacaan saya sendiri: pada awal surah, kebatilan adalah sesuatu yang berada di luar; sebuah objek yang dikejar. Pada akhir surah, kebatilan menjadi sesuatu yang dapat dikerjakan seseorang terhadap amalnya sendiri.
Kaitan dengan Al-Baqarah: 2/264
Kata kerja ini telah dibahas sebelumnya dalam tafsir ini dan analisis pada Al-Baqarah berlaku langsung di sini.
Di sana, pada 2/264, telah dicatat:
لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ — "janganlah kamu batalkan sedekahmu dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti." إبطال — menjadikan sesuatu tidak berlaku, membiarkannya tanpa kekuatan hukum. Jadi pekerjaan yang dikerjakan itu tidak dihapus; ia dianggap tidak berlaku.
| Al-Baqarah 2/264 | Muhammad 47/33 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | لَا تُبْطِلُوا۟ | لَا تُبْطِلُوا۟ |
| Objek | صَدَقَٰتِكُم — sedekahmu | أَعْمَٰلَكُمْ — amalmu |
| Bagaimana ia batal | بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ — dengan mengungkit dan menyakiti | Tidak disebutkan |
| Cakupan | Sempit — satu jenis amal | Luas — seluruh amal |
Al-Baqarah 2/264 menuliskan secara terbuka tingkah laku mana yang membatalkan amal: mengungkit pemberian dan menyakiti. Muhammad 47/33 tidak meletakkan catatan semacam itu; ia hanya meletakkan larangannya.
Hal ini memperluas cakupan ayatnya. Al-Baqarah melarang satu bentuk pembatalan tertentu; Muhammad melarang perbuatan membatalkan itu sendiri.
Dan sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: tidak dikatakannya apa yang membatalkan membiarkan lawan bicara memandang keadaannya sendiri. Surah ini tidak memberikan sebuah catatan pembatas; sekiranya diberikan, setiap tingkah laku yang berada di luar catatan itu akan dianggap aman.
Apa yang dimaksud dengan "batalnya amal" telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Di antara pendapat yang diriwayatkan terdapat: riya (pamer), ujub (mengagumi diri sendiri), mengungkit dan menyakiti (diqiyaskan kepada Al-Baqarah), dosa-dosa besar, dan — dalam konteks surah ini — mundur dari perang dan tidak menuruti perintah.
Pendapat-pendapat ini diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Saya tidak mengambil pilihan dan saya tidak menetapkan hukum fikih.
Dan ini adalah kehalusan yang dihentikan orang. Kalimatnya bisa saja dibangun begini: aṭīʻullāha war-Rasūl — dengan satu kata kerja.
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| 1 | Taukid — penegasan; kedua ketaatan itu sama-sama ditekankan secara tersendiri. |
| 2 | Untuk memperlihatkan bahwa ketaatan kepada Rasul adalah sebuah kewajiban yang berdiri sendiri; apa yang beliau bawa bersifat mengikat sekalipun tidak terdapat di dalam Al-Qur'an. |
| 3 | Untuk memberitakan bahwa kedua ketaatan itu bersandar pada sumber yang sama, tetapi bekerja pada dua bidang yang berlainan. |
Pendapat-pendapat ini diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik dan di antaranya terdapat perdebatan usul fikih yang luas. Saya tidak mengambil pilihan dan saya tidak memasuki perdebatan itu.
Saya catat sebuah data teks: Al-Qur'an memakai pola ini dalam dua bentuk yang berbeda. Pada An-Nisa' 4/59, aṭīʻullāha wa aṭīʻur-Rasūla wa ulil-amri minkum — pada yang ketiga kata kerjanya tidak diulang. Sedangkan di sini kedua kata kerjanya diulang dan tidak ada pihak ketiga.
| Ayat | Seruan | Sesudahnya |
|---|---|---|
| 7 | yā ayyuhallażīna āmanū | إِن تَنصُرُوا۟ — syarat; sebuah tawaran |
| 33 | yā ayyuhallażīna āmanū | أَطِيعُوا۟ … وَلَا تُبْطِلُوا۟ — perintah + larangan |
Dan dua puluh enam ayat di antara keduanya menceritakan mengapa batas itu diperlukan: mereka yang mendengarkan tetapi tidak mengambil apa pun, mereka yang memandang seperti orang pingsan menjelang mati, mereka yang menjanjikan ketaatan sebagian, mereka yang berbalik ke belakang, mereka yang memikul kedengkian tersembunyi di dalam hatinya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ثُمَّ مَاتُوا۟ وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَهُمْ
"Sesungguhnya orang-orang yang ingkar, yang menghalangi orang dari jalan Allah, lalu mati dalam keadaan kafir: Allah sekali-kali tidak akan mengampuni mereka."
ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ — untuk ketiga kalinya di dalam surah (ayat 1, 32, 34).
| Ayat | Yang ditambahkan |
|---|---|
| 1 | — (bentuk telanjangnya) |
| 32 | wa syāqqur-Rasūla + mim baʻdi mā tabayyana lahumul-hudā |
| 34 | ṡumma mātū wa hum kuffār |
Dan inilah catatan terpenting ayat ini, dan sesuai metode (Metode) ia harus dituliskan secara terbuka.
ثُمَّ — huruf ataf yang memberitakan urutan dan tarākhī (jarak): "kemudian", dan ia memperlihatkan bahwa ada rentang waktu yang berlalu di antaranya. Berbeda dengan fā, ia memberitakan bukan datang persis sesudahnya, melainkan sesudah waktu berlalu di antaranya.
Satu. Keputusan itu tidak dapat dijatuhkan atas seorang pun yang masih hidup. Sebab syarat yang ketiga — mati dalam keadaan itu — belum terwujud bagi orang yang masih hidup.
Dua. Terhadap orang yang telah mati pun ia tidak dapat dijatuhkan oleh seorang manusia. Sebab keadaan seseorang pada saat terakhirnya tidak dapat diketahui.
Tiga. Dan huruf ṡumma memperlihatkan bahwa waktu di antaranya dibiarkan terbuka. Artinya, ayat itu tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan dalam rentang waktu tersebut; sebaliknya, dengan mengikatkan keputusannya kepada ujung rentang itu, ia membiarkan rentangnya terbuka.
Ketiga simpulan ini keluar dari lafal ayat tersebut. Tidak satu pun darinya merupakan tafsiran; semuanya lahir dari fungsi tata bahasa ṡumma dan kalimat ḥāl.
Dan butir metode (Metode) yang berkaitan bekerja persis di sini:
"Tidak ada vonis menyeluruh terhadap sebuah kelompok etnis atau agama; yang digambarkan ayat adalah sifat, dan siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya."
Akar غ-ف-ر telah dibahas pada ayat 15 (magfiratum mir rabbihim) dan telah dirujukkan kepada As-Saff: sumber konkret akarnya adalah helm perang, dan magfirah adalah penutupan.
| Ayat | Ungkapan |
|---|---|
| 2 | kaffara ʻanhum sayyiʼātihim — Dia menutupi keburukan mereka |
| 15 | wa magfiratun mir rabbihim — sebuah ampunan dari Tuhan mereka |
| 34 | fa-lay yagfirallāhu lahum — Dia sekali-kali tidak akan mengampuni |
| 19 | wastagfir liżambika — mohonkanlah ampunan |
Dan perintah pada ayat 19 menarik perhatian: sebelum menggambarkan sebuah keadaan tempat ampunan tertutup secara pasti, surah ini telah memerintahkan untuk memohon ampunan.
فَلَا تَهِنُوا۟ وَتَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلسَّلْمِ وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ وَٱللَّهُ مَعَكُمْ وَلَن يَتِرَكُمْ أَعْمَٰلَكُمْ
"Janganlah kamu lemah dan — sedangkan kamu berada di atas — menyerukan perdamaian. Allah beserta kamu dan Dia tidak akan mengurangi sedikit pun amalmu."
Ayat ini akan digarap dengan cermat. Sesuai metode (Metode), di sini pun saya harus menarik sebuah garis batas, dan batas itu akan saya tarik dari lafal ayatnya sendiri dan dari Al-Qur'an sendiri.
Makna asal yang dicatat para ahli bahasa: kelemahan, kekenduran — khususnya kelemahan yang bersifat struktural.
"Ya Tuhanku! Tulangku telah melemah (wahanal-ʻaẓmu minnī) dan kepalaku telah dipenuhi uban." (Maryam 19/4 — doa Zakaria) "Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah (wahnan ʻalā wahn)." (Luqman 31/14)
Pada kedua ayat itu kata tersebut menceritakan berkurangnya daya pikul. Wahn bukanlah patah; melainkan menjadi tidak sanggup memikul.
Dan pada ayat yang pertama objek kata itu adalah tulang — struktur pemikul tubuh. Hal ini memberikan gambar katanya dengan utuh: dilihat dari luar tidak ada yang berubah; yang mengendur adalah pemikul di bagian dalam.
| Ayat | Gambar |
|---|---|
| 7 | yuṡabbit aqdāmakum — meneguhkan kaki |
| 8 | taʻsan lahum — tersungkur |
| 35 | lā tahinū — mengendurnya daya pikul |
وَلَا تَهِنُوا۟ وَلَا تَحْزَنُوا۟ وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ "Janganlah kamu lemah dan janganlah bersedih hati; jika kamu orang-orang beriman, kamulah yang paling tinggi." (Ali 'Imran 3/139)
| Ali 'Imran 3/139 | Muhammad 47/35 | |
|---|---|---|
| Larangan pertama | وَلَا تَهِنُوا۟ | فَلَا تَهِنُوا۟ |
| Unsur kedua | wa lā taḥzanū — jangan bersedih | wa tadʻū ilas-salm — jangan menyeru kepada perdamaian |
| Kalimat bersama | وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ | وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ |
| Catatan | إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ | wallāhu maʻakum |
Kedua ayat berbagi kata kerja yang sama dan kalimat ḥāl yang sama. Dan Ali 'Imran mengikatkan ketinggian itu kepada sebuah syarat yang terbuka: in kuntum muʼminīn.
Dan sekarang kita sampai pada persoalan terpenting ayat ini. Ini adalah persoalan tata bahasa dan ia menentukan maknanya secara langsung.
فَلَا تَهِنُوا۟ وَتَدْعُوٓا۟ — kedudukan kata kerja kedua di dalam kalimat itu dipecahkan dengan dua cara:
| # | Pemecahan | Iʻrab | Makna |
|---|---|---|---|
| 1 | Ataf — diataf-kan kepada lā tahinū, majzūm | lā nahiyah berpengaruh pada keduanya | "Jangan lemah dan jangan menyeru kepada perdamaian" — dua larangan yang terpisah |
| 2 | Wāw maʻiyyah — manṣūb dengan an yang diperkirakan | Kedua kata kerjanya dilarang secara bersama | "Jangan lemah lalu menyeru kepada perdamaian" — larangan yang menyatu |
Pemecahan kedua menyatukan kedua kata kerja itu di dalam satu larangan: yang dilarang adalah menjadi lemah dan bersamaan dengan itu menyeru kepada perdamaian — yakni seruan yang lahir dari kelemahan.
Dan saya catat ini: bacaan kedua selaras pula dengan cara penulisan kata kerjanya — di dalam mushaf kata itu ditulis dalam bentuk تَدْعُوٓا۟, dengan wau dan alif, dan hal ini sesuai untuk bacaan manṣūb. Sekiranya majzūm, ia akan berbentuk tadʻū dengan nunnya luruh, dan itu pun sebuah penulisan yang mungkin.
Saya tidak mengambil pilihan. Tetapi saya wajib memperlihatkan perbedaan makna yang diberikan kedua bacaan itu, sebab perbedaannya besar.
Ini adalah sebuah kalimat ḥāl — yakni ia menggambarkan keadaan tempat larangan itu berlaku. Kalimat ḥāl adalah catatan pembatas bagi kalimat induknya: perbuatan itu dilarang ketika berada di dalam keadaan tersebut.
Jadi ayat ini tidak berkata "jangan menyeru kepada perdamaian". Ia berkata "jangan menyeru kepada perdamaian sedangkan kamu berada di atas".
ٱلْأَعْلَوْنَ — akar ع-ل-و: meninggi. Bentuk jamak dari al-aʻlā, isim tafdil: "yang paling tinggi, yang berada di atas".
Dan inilah yang paling menentukan. Al-Qur'an mengatur secara terbuka jawaban yang harus diberikan terhadap seruan perdamaian:
وَإِن جَنَحُوا۟ لِلسَّلْمِ فَٱجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ "Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah engkau kepadanya dan bertawakallah kepada Allah." (Al-Anfal 8/61)
Jadi Al-Qur'an memerintahkan condong kepada perdamaian di satu tempat. Oleh karena itu Muhammad 47/35 tidak dapat dibaca sebagai larangan berdamai secara umum — sebab bacaan itu akan menjatuhkan Al-Qur'an ke dalam pertentangan dengan dirinya sendiri.
Dan hal ini berkaitan langsung dengan ukuran yang diletakkan An-Nisa' 4/82 (yang saya sebut pada ayat 24): "Sekiranya ia berasal dari selain Allah, tentulah mereka mendapati banyak pertentangan di dalamnya." Artinya, Al-Qur'an sendirilah yang meletakkan prinsip bahwa teks-teksnya tidak saling bertentangan; dan prinsip itu menuntut agar ketika membaca satu ayat, ayat yang lain diperhitungkan.
Hal pertama yang dilarang ayat ini bukanlah perdamaian, melainkan وَهَن — kelemahan. Kalimatnya dimulai dengan lā tahinū; tadʻū disambungkan kepadanya.
Ayat ini tidak menolak perdamaian. Yang dijadikannya pokok bahasan adalah seruan perdamaian yang lahir dari kelemahan, ketika berada di atas.
| # | Sandaran | Di mana |
|---|---|---|
| 1 | Kalimat ḥāl — larangannya terikat pada "sedangkan kamu berada di atas" | Lafal ayat itu sendiri |
| 2 | Al-Anfal 8/61 — condong kepada perdamaian diperintahkan | Al-Qur'an sendiri |
| 3 | Pokok kalimatnya adalah wahn, bukan perdamaian | Susunan kata ayatnya |
Dan hal ini memperlihatkan bahwa ayat tersebut tidak dapat disajikan sebagai sebuah "penentangan terhadap perdamaian" secara umum.
Saya catat satu bacaan lagi — ini milik saya dan hal itu tidak mengikat: yang dibedakan ayat ini adalah dua sumber yang berlainan dari satu tingkah laku yang sama. Sebuah seruan perdamaian bisa jadi merupakan pilihan salah satu pihak; atau bisa jadi merupakan akibat dari habisnya daya pikul. Dilihat dari luar, keduanya tampak sama. Ayat ini memisahkan keduanya dari sumbernya — dan ia mengerjakan hal itu dengan kata wahn.
Saya menyajikannya sebagai simpulan saya sendiri; ayat itu tidak menuliskan pembedaan semacam itu secara terbuka, tetapi berdirinya kata wahn di awal kalimat adalah sesuatu yang berdiri di dalam teks.
Akar: س-ل-م. Akar ini telah dibahas di banyak tempat dalam tafsir ini — Al-Hasyr (nama as-Salām dan dua bacaan), Al-Waqi'ah, Al-Baqarah, Qaf, As-Saff, Al-Hujurat, Az-Zariyat. Saya tidak mengulanginya di sini.
Catatan yang dibawa dari sana: makna asal akarnya adalah kelengkapan, ketiadaan cacat, tidak rusaknya sesuatu; dan makna "keselamatan", "perdamaian", "berserah diri" lahir dari sini.
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| ٱلسَّلْم (as-salm) | Perdamaian |
| ٱلسِّلْم (as-silm) | Perdamaian (makna yang sama, harakat yang berbeda) |
Dan sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: salm dan islam berasal dari akar yang sama. Artinya, objek seruan yang dilarang di dalam ayat itu berada dalam keluarga kata yang sama, secara akar, dengan "berserah diri". Hal ini memperlihatkan dua arah yang dipikul kata tersebut: berserah diri maupun berdamai sama-sama merupakan sebuah pelepasan; perbedaannya ada pada apa yang dilepaskan.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan; saya tidak mengklaim bahwa ayat itu membangun hubungan ini.
Ini adalah ungkapan yang muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan secara klasik dinamai maʻiyyah khāṣṣah (kebersamaan yang khusus): kebersamaan yang dikatakan bagi sebuah kelompok, dalam sebuah keadaan tertentu.
Dan kedudukannya di dalam susunan kata layak dicatat: ayat ini mengatakan tiga hal dan urutannya adalah begini:
1. Jangan lemah — sebuah larangan. 2. Allah beserta kamu — sebuah sandaran. 3. Amalmu tidak akan dikurangi — sebuah jaminan.
| Kata | Makna |
|---|---|
| وَتْر / وِتْر | Ganjil (bilangan); lawan dari genap. Pada Al-Fajr 89/3, asy-syafʻi wal-watr — telah dibahas pada Al-Fajr |
| وَتَرَ | Mengurangi, membiarkan sesuatu berkurang |
| وَتَرَ | Menyebabkan seseorang kehilangan kerabatnya yang terbunuh dan menuntut balas |
| مَوْتُور | Orang yang kerabatnya terbunuh dan belum terbalaskan |
| وَتَر | Tali busur — satu tali tunggal yang direntangkan |
Dan inti bersama yang dicatat para ahli bahasa: keganjilan dan dari situ kekurangan. Jika satu diambil dari sepasang, yang tersisa adalah yang ganjil; dan yang tersisa ganjil itu berkurang.
Dan pemakaian kata kerja itu di dalam ayat ini memakai dua objek: يَتِرَكُمْ أَعْمَٰلَكُمْ — "[Dia tidak akan mengurangi] kamu, dari amalmu".
Sepanjang surah diceritakan sia-sianya amal: aḍalla (ayat 1, 8), aḥbaṭa (9, 28), sayuḥbiṭu (32), lā tubṭilū (33). Enam kali.
| Kalimat | Ayat | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| لَا تُبْطِلُوٓا۟ أَعْمَٰلَكُمْ | 33 | Engkau dapat membatalkan amalmu sendiri |
| لَن يَتِرَكُمْ أَعْمَٰلَكُمْ | 35 | Dia tidak mengurangi amalmu |
Dua kalimat berjarak dua ayat: yang satu mengatakan apa yang dapat dikerjakan manusia, yang lain mengatakan apa yang tidak akan dikerjakan Allah.
Dan seluruh ketegangan surah ini berada di sini: Allah yang tidak mengurangi amal, dan manusia yang dapat membatalkan amalnya sendiri.
Temuan ini telah saya catat di awal tafsir ini dan di sini saya melengkapinya. Ini bacaan saya sendiri; kedudukan kedua kalimat itu di dalam teks adalah tetap, adapun pertentangan di antara keduanya adalah kerangka yang saya bangun.
إِنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَإِن تُؤْمِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ يُؤْتِكُمْ أُجُورَكُمْ وَلَا يَسْـَٔلْكُمْ أَمْوَٰلَكُمْ
Innamal-ḥayātud-dunyā laʻibuw wa lahw; wa in tuʼminū wa tattaqū yuʼtikum ujūrakum wa lā yasʼalkum amwālakum
"Kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan hiburan. Jika kamu beriman dan bertakwa, [Allah] akan memberikan pahalamu kepadamu dan Dia tidak meminta hartamu."
Pasangan ini telah dianalisis selengkapnya pada Al-Hadid (57/20) — analisis daftar lima kata, persebaran polanya, dan pembedaan antara laʻib dan lahw. Dan kata lahw telah dianalisis pula pada At-Takasur. Saya tidak mengulanginya di sini.
لعب — akar ل-ع-ب: bermain. Di pusat kata ini terdapat ketiadaan tujuan: sebuah kesibukan yang tidak berhasil apa-apa, yang dikerjakan demi dirinya sendiri. لهو — akar ل-ه-و, makna asalnya berpaling dari sesuatu, menyibukkan diri dengan yang lain; di pusat lahw bukan kegembiraan, melainkan perpindahan tempat — perhatian diambil dari satu tempat lalu diletakkan di tempat lain.
Dan pembedaannya: laʻib adalah permainan yang tanpa tujuan, sedangkan lahw adalah sesuatu yang menarik orang dari hal yang penting.
Al-Qur'an menggambarkan kehidupan dunia dengan kedua kata ini di beberapa tempat, dan panjang daftarnya berubah-ubah:
| Tempat | Daftar | Jumlah kata |
|---|---|---|
| Al-An'am 6/32 | laʻibuw wa lahw | 2 |
| Al-'Ankabut 29/64 | lahwuw wa laʻib | 2 (dengan urutan terbalik) |
| Muhammad 47/36 | laʻibuw wa lahw | 2 |
| Al-Hadid 57/20 | laʻibuw wa lahwuw wa zīnatuw wa tafākhuruw wa takāṡur | 5 |
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: sebagaimana dicatat pada Al-Hadid, pada daftar yang berjumlah lima itu, dua kata terakhir (tafākhur dan takāṡur) berada pada bab tafāʻul yang memberitakan ketimbalbalikan, dan di sana persoalannya menjadi bersifat kemasyarakatan. Dalam surah ini kedua kata itu tidak ada. Dan bagian surah selebihnya memang sudah menggarap persoalan kemasyarakatan dengan kata-kata yang lain: kedengkian (ayat 29, 37), kesepakatan rahasia (26), hubungan kekerabatan (22), kekikiran (37-38).
Saya menyajikannya sebagai sebuah bacaan; menarik makna dari pendeknya daftar itu bukanlah sesuatu yang wajib.
Ayat ini tidak berkata "kehidupan dunia itu tidak berharga". Apa yang dikatakannya lebih sempit dan ditentukan oleh makna akar kedua kata itu:
- لَعِب — kesibukan yang tidak berhasil apa-apa.
- لَهْو — kesibukan yang menarik dari pekerjaan yang pokok.
Jadi penggambaran itu bukan tentang dunia itu sendiri, melainkan tentang apa jadinya dunia ketika ia diambil seorang diri.
Dan buktinya ada pada paruh kedua ayat itu: sesudah memberikan penggambaran ini, ayat tersebut meletakkan syarat iman dan takwa dan menjanjikan sebuah upah sebagai balasannya. Artinya, kehidupan yang sama menjadi sesuatu yang lain ketika syaratnya terpenuhi.
Dan hal ini telah dicatat pula pada Al-Hadid: Al-Hadid 57/20, sesudah menderetkan daftar lima katanya, berkata di dalam ayat yang sama "Sedangkan di akhirat ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya". Artinya, di sana pun penggambarannya tidak dibiarkan berdiri sendiri.
| Ayat | Syarat | Jawab |
|---|---|---|
| 7 | in tanṣurūllāha | yanṣurkum wa yuṡabbit aqdāmakum |
| 36 | in tuʼminū wa tattaqū | yuʼtikum ujūrakum wa lā yasʼalkum amwālakum |
Keduanya dibangun dengan إِنْ (syarat yang bersifat kemungkinan) dan jawab keduanya sama-sama terdiri atas dua bagian.
تَتَّقُوا۟ — akar و-ق-ي, bab iftiʻāl. Pada ayat 17 kata taqwāhum telah muncul; kata itu telah dibahas pada Al-Baqarah dan Al-Hujurat dan saya tidak mengulanginya di sini.
Ini adalah bangun yang sama dengan taqwāhum pada ayat 17: balasannya dinisbatkan kepada penerimanya, sekalipun ia adalah sesuatu yang diberikan. Bukan "sebuah upah", melainkan "upahmu" — yakni yang telah menjadi hakmu, yang menjadi milikmu.
- lā yasʼalkum mālan — "Dia tidak meminta harta dari kamu" (nakirah). Ia tidak berkata begitu.
- lā yasʼalkum min amwālikum — "Dia tidak meminta dari hartamu". Begitu pun tidak.
Dalam tafsir-tafsir klasik hal ini dijelaskan begini: Allah tidak meminta seluruh harta; yang diminta-Nya adalah sebuah kadar tertentu (zakat). Kewajiban itu diletakkan bukan atas keseluruhan yang dimiliki, melainkan atas sebagiannya.
Dan kaitan ayat itu dengan ayat berikutnya membenarkannya: ayat 37 membangun sebuah keadaan andaian dengan berkata "sekiranya Dia memintanya dan mendesak kamu". Artinya, "tidak meminta" itu pun dipahami sebagai tidak meminta sepenuhnya pada lanjutan ayat itu sendiri.
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: catatan ini adalah kalimat batas yang diletakkan di dalam sebuah kalimat anjuran. Ayat ini menganjurkan infak dan di dalam kalimat yang sama menuliskan pula batas permintaannya. Hal ini mencegah bercampurnya anjuran dengan permintaan.
Dan catatan ini saya pandang penting secara tersendiri karena teksnya sendirilah yang mengerjakannya: batas sebuah permintaan keagamaan digariskan oleh teks yang menyampaikan permintaan itu sendiri.
إِن يَسْـَٔلْكُمُوهَا فَيُحْفِكُمْ تَبْخَلُوا۟ وَيُخْرِجْ أَضْغَٰنَكُمْ
"Sekiranya Dia memintanya kepadamu lalu mendesakmu sampai ke batas terakhir, niscaya kamu akan kikir dan [hal itu] akan mengeluarkan kedengkianmu."
Ayat ini mengambil kalimat terakhir ayat sebelumnya lalu membalikkannya dan menceritakan apa yang akan terjadi.
1. يَسْـَٔلْكُمُوهَا — sekiranya Dia meminta, 2. فَيُحْفِكُمْ — dan mendesak, 3. تَبْخَلُوا۟ — kamu akan kikir, 4. وَيُخْرِجْ أَضْغَٰنَكُمْ — dan mengeluarkan kedengkianmu.
Keempat kata kerja itu majzūm (bagian-bagian dari kalimat syarat). Dan rantainya melangkah dari sebab menuju akibat.
| Kata | Makna |
|---|---|
| حَافٍ / حَفِيّ | Bertelanjang kaki — berjalan tanpa alas kaki |
| حَفِىَ | Kakinya terkikis karena berjalan, menjadi tipis |
| أَحْفَى ٱلشَّارِبَ | Memotong kumis sampai ke pangkalnya, mengambilnya dari akarnya |
| إِحْفَاء فِى ٱلْمَسْأَلَة | Meminta dengan mendesak dan sampai ke dasarnya |
| إِسْتَحْفَىٰ | Bertanya dan menyelidiki, meneliti dengan mendesak |
Jadi إِحْفَاء bukanlah permintaan yang biasa; melainkan desakan sampai ke penghabisan. Gambar katanya adalah terkikisnya kaki karena berjalan atau terpotongnya bulu sampai ke pangkal: tidak meninggalkan apa pun di belakang.
| Ayat | Ungkapan | Apa |
|---|---|---|
| 36 | wa lā yasʼalkum amwālakum | Dia tidak meminta |
| 37 | in yasʼalkumūhā fa-yuḥfikum | Sekiranya Dia meminta dan mendesak sampai ke dasarnya |
Akar: ب-خ-ل. Akar ini telah dibahas pada Al-Lail (92/8 — wa ammā mam bakhila wastagnā) dan Al-Hadid (57/24). Saya tidak mengulanginya di sini.
Makna akarnya: menahan diri dari memberikan apa yang ada di tangan, menggenggam. Dan para ahli bahasa menggambarkan bukhl sebagai "tidak memberi di tempat yang seharusnya diberi" — yakni di dalam kata itu tersirat sebuah kewajiban.
Dan yang dikatakan kalimat itu terang: desakan tidak menghasilkan kekikiran; ia membuatnya terlihat.
Hal ini keluar dari susunan kata ayatnya: di antara tabkhalū (kamu akan kikir) dan yukhrij aḍgānakum (mengeluarkan kedengkianmu) ada sebuah wāw; kata kerja yang kedua datang bukan sebagai akibat dari yang pertama, melainkan sebagai sesuatu yang menyertainya.
| Ayat | Ungkapan | Kata ganti | Kata kerja |
|---|---|---|---|
| 29 | al lay yukhrijallāhu أَضْغَٰنَهُمْ | هُمْ — milik mereka | Allah yang mengeluarkan |
| 37 | wa yukhrij أَضْغَٰنَكُمْ | كُمْ — milik kamu | (pelaku: desakan itu / Allah) |
Dan inilah gerakan surah ini yang paling patut diperhatikan: kata yang dipakai pada ayat kedua puluh sembilan ketika berbicara tentang "orang-orang yang di hatinya ada penyakit", delapan ayat kemudian dikatakan langsung kepada orang-orang mukmin.
Dan hal ini besar artinya dari sudut metode (Metode): apabila sebuah teks menjatuhkan diagnosis yang berat tentang orang lain lalu membiarkan lawan bicaranya berada di luar, lawan bicara itu akan memakai diagnosis tersebut sebagai sebuah senjata. Surah ini tidak mengerjakan hal itu. Kata yang sama dipakainya pula atas lawan bicaranya sendiri.
Dan perhatikan: pada ayat 37 ada sebuah syarat. In yasʼalkum — "sekiranya Dia meminta". Artinya, adanya kedengkian itu tidak diklaim; yang diceritakan adalah kemungkinan tersingkapnya.
Ini adalah perbedaan yang halus tetapi penting: ayat itu tidak berkata kepada orang-orang mukmin "pada dirimu ada kedengkian". Ia berkata "sekiranya kamu didesak, apa yang ada akan terlihat".
Apa yang dikatakan ayat ini memandang ke hari ini tanpa perlu dipaksakan, dan ia terdiri atas dua bagian.
Ayat ketiga puluh enam menggariskan batas permintaannya; ayat ketiga puluh tujuh mengatakan apa yang terjadi seandainya batas itu diangkat. Artinya, ukuran itu bukanlah peringanan yang sewenang-wenang; ia adalah sesuatu yang diperlukan agar sistemnya bekerja.
Sebuah kewajiban, ketika ia berhenti menjadi sesuatu yang dapat dipikul, menghasilkan sesuatu yang melawan kewajiban itu pada orang yang berusaha memikulnya. Ayat ini menamainya aḍgān.
Dan ayat ini tidak menyajikan hal itu sebagai sebuah manfaat. Konteks kalimatnya bersifat negatif: pendesakan itu tidak dilakukan, karena akibatnya buruk.
Butir kedua ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri; ayat itu tidak meletakkan sebuah kaidah umum berbunyi "tekanan memperlihatkan apa yang ada di dalam".
هَٰٓأَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ تُدْعَوْنَ لِتُنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَمِنكُم مَّن يَبْخَلُ وَمَن يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَن نَّفْسِهِۦ وَٱللَّهُ ٱلْغَنِىُّ وَأَنتُمُ ٱلْفُقَرَآءُ وَإِن تَتَوَلَّوْا۟ يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوٓا۟ أَمْثَٰلَكُم
Hā antum hāʼulāʼi tudʻauna li-tunfiqū fī sabīlillāh; fa-minkum may yabkhal; wa may yabkhal fa-innamā yabkhalu ʻan nafsih; wallāhul-ganiyyu wa antumul-fuqarāʼ; wa in tatawallau yastabdil qauman gairakum ṡumma lā yakūnū amṡālakum
"Inilah kamu sekalian, kamu diseru untuk berinfak di jalan Allah. Lalu sebagian kamu kikir. Barang siapa kikir, sesungguhnya ia kikir terhadap dirinya sendiri. Allah Mahakaya dan kamulah yang fakir. Jika kamu berpaling, [Allah] akan menggantikan kamu dengan kaum yang lain; kemudian mereka tidak akan seperti kamu."
هَا — huruf tanbīh (penarikan perhatian): "inilah, perhatikanlah!" أَنتُمْ — kata ganti orang kedua jamak: "kamu sekalian". هَٰٓؤُلَآءِ — kata tunjuk (jamak): "orang-orang ini".
| # | Pemecahan | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Antum mubtada, hāʼulāʼi predikat; kalimat yang datang sesudahnya adalah sifat bagi hāʼulāʼi | "Kamu sekalian adalah orang-orang yang…" |
| 2 | Hāʼulāʼi dalam makna seruan (yā hāʼulāʼi), antum mubtada | "Wahai orang-orang ini! Kamu sekalian…" |
Dan bangun ini muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan di tempat-tempat kemunculannya selalu ada sebuah penghadapan muka. Ali 'Imran 3/66: hā antum hāʼulāʼi ḥājajtum fīmā lakum bihī ʻilm — "inilah kamu sekalian, kamu berbantah-bantahan dalam hal yang kamu ketahui."
Dan dibukanya ayat terakhir surah dengan pola ini melengkapi bangun yang saya catat di awal tafsir ini: surah ini dimulai dengan "mereka", dan berakhir dengan "inilah kamu sekalian".
نَفَقَ / أَنفَقَ — akar ن-ف-ق. Dan makna konkret akarnya menarik perhatian: habis, ludes; dan lakunya sesuatu sebagai alat tukar.
- نَفَقَ ٱلشَّىْءُ — sesuatu itu habis, ludes.
- نَفَاق — laku, laris; lakunya sebuah barang.
- نَفَق — terowongan bawah tanah (muncul pada Al-An'am 6/35). Dan نَافِقَاء — mulut kedua yang tersembunyi pada lubang tikus ladang, tempat ia keluar pada saat bahaya.
- مُنَافِق (munafik) — dari akar yang sama; seperti hewan yang lubangnya bermulut dua, yakni orang yang punya dua jalan keluar. Hal ini telah dibahas pada Al-Munafiqun.
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: kata itu menamai pembelanjaan sebagai "kehabisan". Dan hal ini, ketika dibaca bersama kalimat pada paruh kedua ayat (innamā yabkhalu ʻan nafsih), membangun sebuah ketegangan yang menarik: membelanjakan secara akar adalah sebuah kehabisan, tetapi ayat itu mengatakan bahwa menahanlah yang merupakan sebuah kehilangan.
Dan pada susunan kata kalimat ini ada sebuah ukuran yang perlu dicatat dari sudut metode (Metode).
Jadi ayat ini tidak menisbatkan kekikiran kepada seluruh lawan bicaranya. Ia menisbatkannya kepada sebagiannya.
- wa antum tabkhalūn — "kamu kikir". Ia tidak berkata begitu.
- fa-tabkhalūn — "maka kamu kikir". Begitu pun tidak.
Dan ini adalah metode yang berulang di seluruh surah: pada ayat 24 kata qulūbin datang dalam bentuk nakirah ("sebagian hati"), di sini minkum memberitakan partitif ("sebagian dari kamu").
Pada kedua tempat itu cakupannya dipersempit. Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur dan saya memandangnya penting dari sudut metode (Metode).
- بَخِلَ بِـ — mengikirkan sesuatu (barang yang dikikirkan dengan bā).
- بَخِلَ عَلَىٰ — berlaku kikir terhadap seseorang (orang yang dihalangi dengan ʻalā).
Jadi kalimat itu berkata: "ia kikir terhadap dirinya sendiri" — ia melakukan kekikiran itu kepada dirinya, ia menahannya dari dirinya sendiri.
Dan hal ini ganjil pada pembacaan pertama: orang yang berlaku kikir justru menahan hartanya; bukan berarti ia tidak memberi sesuatu kepada dirinya.
Dalam tafsir-tafsir klasik penjelasannya diberikan begini: kerugian kekikiran itu kembali bukan kepada orang yang dihalangi, melainkan kepada orang yang kikir itu sendiri. Harta yang tidak diberikan tetap ada di tangan di dunia ini; tetapi orang itu telah menghalangi dirinya sendiri dari balasannya di akhirat.
Dan hal ini selaras dengan kerangka yang dibangun pada Al-Lail di 92/8 (wa ammā mam bakhila wastagnā).
Sebuah pengamatan — ini bacaan saya sendiri: pemilihan hurufnya membalikkan arah kekikiran itu. Kekikiran tampak seperti sebuah penahanan yang dikerjakan ke arah luar; ayat ini menamainya sebagai sebuah penahanan yang dikerjakan ke arah dalam. Dan hal ini memikul logika yang sama dengan kalimat lakāna khairal lahum pada ayat 21: yang dikerjakan maupun yang tidak dikerjakan lebih dahulu kembali kepada pelakunya.
Perbedaannya begini: kalimat yang pertama memberitakan sebuah sifat; yang kedua melakukan sebuah pengkhususan — kekayaan itu hanya milik-Nya, kefakiran itu hanya milik kamu.
غَنِىّ — akar غ-ن-ي: tidak berhajat, mencukupi diri sendiri. Dan ٱلْغَنِىّ lebih tegas daripada "kaya": yang tidak membutuhkan apa pun.
فَقِير — akar ف-ق-ر. Dan makna konkret akarnya penting: فَقَار (faqār) — tulang punggung, tulang belakang. Dan faqīr, menurut yang dicatat para ahli bahasa, adalah orang yang patah punggungnya.
Dan hal ini berasal dari keluarga yang sama dengan gambar akar و-ه-ن pada ayat 35: wahn adalah melemahnya tulang; faqr adalah patahnya punggung.
Dua kata, berjarak dua ayat, berasal dari satu gambar konkret yang sama: runtuhnya struktur pemikul.
Saya catat kesejajaran ini sebagai bacaan saya sendiri; makna konkret kedua akar itu adalah data kamus, adapun kaitan di antaranya sayalah yang membangunnya.
تَوَلَّىٰ — akar و-ل-ي, telah dibahas pada ayat 11 dan 22. Dua arah kata itu (menangani / berpaling) telah ditangani pada ayat 22.
| Ayat | Syarat | Jawab |
|---|---|---|
| 7 | in tanṣurūllāha | Pertolongan + keteguhan |
| 36 | in tuʼminū wa tattaqū | Upah + ukuran |
| 38 | in tatawallau | Pergantian |
Dua yang pertama adalah syarat yang positif, yang ketiga negatif. Dan surah ini ditutup dengan yang negatif.
Dan bab istifʻāl di sini memberitakan bukan permintaan, melainkan mengerjakan dengan kehendak sendiri.
| Tempat | Ungkapan |
|---|---|
| At-Taubah 9/39 | "…Dia akan menyiksamu dengan azab yang pedih dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain" — wa yastabdil qauman gairakum |
| Al-Ma'idah 5/54 | "…Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya" |
| An-Nisa' 4/133 | "Jika Dia menghendaki, niscaya Dia melenyapkan kamu, wahai manusia, dan mendatangkan yang lain" |
| Ibrahim 14/19-20 | "Jika Dia menghendaki, niscaya Dia melenyapkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru; dan yang demikian itu tidak sukar bagi Allah" |
At-Taubah 9/39 memakai ungkapan yang sama dengan ayat yang ada di tangan kita.
Dan logika peringatan itu adalah begini — saya catat ini sebagai data teks: ayat-ayat tersebut menjadikan yang dapat diganti bukanlah dikerjakannya pekerjaan itu, melainkan orang yang mengerjakannya. Pekerjaannya tetap; pemikulnya dapat berganti.
| Pendapat | Makna |
|---|---|
| 1 | "Mereka tidak akan berpaling seperti kamu" — yakni mereka tidak menyandang sifat ini |
| 2 | "Mereka tidak akan kikir seperti kamu" — menurut kata kerja dalam konteksnya |
| 3 | "Mereka tidak akan seperti kamu" = mereka akan lebih baik — seperti gambaran pada Al-Ma'idah 5/54 |
| 4 | Umum: "mereka tidak akan menjadi serupa kamu", penggambarannya dibiarkan terbuka |
Dan saya catat ini: kalimat itu tidak mengatakan akan menjadi apa kaum yang akan datang itu; ia hanya mengatakan tidak akan menjadi apa. Penggambarannya diberikan melalui penafian — persis seperti penyifatan empat sungai pada ayat 15.
أَمْثَٰلَكُمْ adalah kata terakhir surah. Dan ia adalah kemunculan keempat akar م-ث-ل. Ketiga kemunculan yang membawa imbuhan kata ganti dapat dijajarkan:
| Ayat | Ungkapan | Tentang siapa |
|---|---|---|
| 3 | yaḍribullāhu lin-nāsi amṡālahum | Manusia — perumpamaan diberikan |
| 10 | wa lil-kāfirīna amṡāluhā | Orang-orang yang ingkar — ada yang serupa dengannya |
| 38 | ṡumma lā yakūnū amṡālakum | Kamu — tidak akan ada yang serupa kamu |
Surah ini adalah surah peperangan. Nama keduanya disebut Al-Qital. Ayat keempatnya mengatur medan perang; ayat ketiga puluh limanya melarang menjadi lemah.
Pokok ayat terakhirnya adalah infak — membelanjakan harta. Dan peringatan terakhirnya bukanlah peringatan tentang kekalahan; melainkan peringatan tentang pergantian.
Jadi surah ini menemukan bahaya yang paling besar bukan pada musuh, melainkan pada diri lawan bicaranya sendiri. Dan pada kalimat terakhirnya, yang dapat hilang dari lawan bicara bukanlah peperangan; melainkan sifatnya sebagai pemikul.
Saya catat ini sebagai sebuah bacaan; bahwa surah ini memilih penutup yang demikian tampak dari teksnya, tetapi simpulan yang saya tarik dari situ adalah simpulan saya sendiri.
| Tahap | Ayat | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| Diagnosis | 1, 8, 9, 28, 32 | Amal mereka menjadi sia-sia — subjeknya Allah |
| Penyerahan | 33 | Amal kamu — subjeknya kamu |
| Jaminan | 35 | Amalmu tidak akan dikurangi — subjeknya Allah |
Tiga kata kerja penghapus, tiga gambar yang berbeda: iḍlāl (membuat hilang — putusnya hubungan), iḥbāṭ (menggembung lalu pecah — telah dianalisis pada Al-Hujurat), ibṭāl (menjadikan tidak berlaku — telah dianalisis pada Al-Baqarah 2/264).
Inilah metode surah ini dan ia menentukan dari sudut metode (Metode): teks itu tidak membiarkan diagnosis-diagnosis yang berat berada di luar lawan bicaranya.
Surah ini terus-menerus mengikatkan gagasan yang abstrak kepada gambar-gambar yang bersifat jasmani:
| Ayat | Kata | Gambar konkret |
|---|---|---|
| 2, 5 | bāl | Keadaan batin |
| 4 | iṡkhān | Mengentalnya cairan lalu berhenti |
| 4 | auzār | Beban-beban yang dipikul |
| 7 | yuṡabbit aqdām | Mencengkeramnya kaki di tanah |
| 8 | taʻsan | Tersungkur tertelungkup |
| 15 | qaṭṭaʻa amʻāʼ | Terpotong-potongnya usus |
| 16 | ānifan | Hidung waktu (ujungnya yang paling dekat) |
| 19 | żanb | Ekor — yang datang dari belakang |
| 23 | aṣamma | Tersumbatnya telinga |
| 24 | tadabur / aqfāl | Pergi ke belakangnya / gembok-gembok |
| 30 | laḥn | Membengkoknya ucapan |
| 35 | wahn | Melemahnya tulang |
| 37 | iḥfāʼ | Memotong sampai ke pangkal, terkikisnya kaki |
| 38 | faqīr | Patahnya punggung |
Wahn (melemahnya tulang, ayat 35), faqr (patahnya punggung, 38), taʻs (jatuh tertelungkup, 8), ṡabātul-aqdām (mencengkeramnya kaki, 7). Empat kata, satu persoalan fisik yang sama: dapat berdiri tegak.
Surah ini memakai pola żālika bi-anna lima kali (ayat 3, 9, 11, 26, 28) dan menuliskan alasan bagi setiap keputusan berat yang diberikannya pada ayat berikutnya.
Hal ini menentukan cara surah ini dibaca: keputusan-keputusannya tidak dapat dipisahkan dari alasannya, dan alasannya memberitakan sifat, bukan identitas.
Di sepanjang teks ini, pada banyak titik, bahasa yang pasti sengaja tidak dipakai. Pembaca perlu mengetahui semuanya secara terhimpun.
- 47/4 — persoalan tawanan. Hubungan ayat ini dengan Al-Anfal 8/67 dan ayat-ayat lain ditabelkan dalam bentuk empat pendapat yang berlainan dan tidak satu pun dipilih. Di antara riwayat-riwayat tentang urutan turunnya tidak diambil pilihan. Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Delapan catatan yang keluar dari lafal ayat itu didaftarkan secara tersendiri; semuanya berdiri di dalam teks.
- 47/4 — kata auzār. Dua penjelasan (senjata / beban perang itu sendiri) diberikan dalam bentuk tabel dan tidak ada pilihan yang diambil. Tafsiran "ditempatkannya perang sebagai sebuah beban, bukan sebuah keuntungan" yang ditarik dari ungkapan itu adalah bacaan saya sendiri.
- 47/4 — perbedaan qiraat (qutilū / qātalū) disampaikan dan tidak ada pilihan yang diambil; tafsiran bahwa kedua bacaan itu saling melengkapi adalah milik saya.
- 47/6 — ʻarrafahā lahum. Tiga bacaan (memperkenalkan / bau harum / penentuan batas) diberikan dalam bentuk tabel, tidak ada pilihan yang diambil; percobaan menyatukan ketiganya di bawah judul "hilangnya keasingan" adalah bacaan saya sendiri.
- 47/12 — perumpamaan hewan. Bahwa perumpamaannya terikat kepada kata kerja dan bukan kepada pelakunya adalah data tata bahasa; tafsiran "pengukuran" yang ditarik dari situ adalah simpulan saya sendiri. Dan bahwa ayat itu menjatuhkan keputusan kepada sebuah sifat dan bukan kepada sebuah identitas dicatat secara tersendiri sesuai metode (Metode).
- 47/15 — bahasa gambaran-gambaran surga. Perdebatan harfiah/perumpamaan diserahkan kepada Al-Waqi'ah dan di sana pun tidak ada pilihan yang diambil. Makna kata maṡal (sifat/perumpamaan) diberikan dalam bentuk tabel, tidak ada pilihan yang diambil.
- 47/15 — temuan bahwa empat sungai itu dibangun dengan metode "menghilangkan kekurangan" bersandar pada data teks; tafsiran "jalan yang jujur untuk menceritakan yang tidak diketahui" yang ditarik dari situ adalah milik saya.
- 47/16 — nada pertanyaannya (ejekan / ketidakpahaman / ketidakpedulian) diberikan dalam bentuk tiga pendapat, tidak ada pilihan yang diambil.
- 47/17 — pelaku zādahum hudā dan makna ungkapan taqwāhum: pada keduanya pendapat-pendapatnya ditabelkan, tidak ada pilihan yang diambil.
- 47/18 — tanda-tanda kiamat. Karena ayat itu tidak menamai tanda-tandanya, dalam tafsir ini pun ia tidak dinamai. Kepustakaan klasiknya tidak dimasuki dan tidak ada satu pun peristiwa hari ini yang ditandai sebagai sebuah tanda.
- 47/19 — perintah istigfar kepada Nabi. Empat penjelasan ditabelkan, tidak ada pilihan yang diambil, perdebatan kalam tentang kemaksuman tidak dimasuki. Judul bab yang dinisbatkan kepada al-Bukhari disampaikan dengan catatan "diriwayatkan" dan tanpa klaim kepastian mengenai bunyi persisnya.
- 47/19 — mutaqallab dan maṡwā. Empat pendapat ditabelkan, tidak ada pilihan yang diambil.
- 47/20 — pembedaan tanzīl / inzāl disampaikan sebagaimana dicatat dalam sumber-sumber klasik; dan bahwa pembedaan itu tidak diterapkan secara konsisten di semua tempat dalam Al-Qur'an dituliskan secara tersendiri. Memang ayat 9 dan 26 dari surah yang sama memperlihatkan hal itu.
- 47/21 — iʻrab ṭāʻatuw wa qaulum maʻrūf. Tiga perkiraan diberikan, tidak ada pilihan yang diambil.
- 47/22 — perbedaan qiraat (tawallaitum / tuwullītum) diberikan dalam bentuk dua bacaan dan tidak ada pilihan yang diambil. Diperlihatkan bahwa kedua bacaan itu membangun dua gambaran yang berbeda.
- 47/23 — bahwa pelaku kata-kata kerjanya adalah Allah. Perdebatan takdir dalam ilmu kalam tidak dimasuki. Hanya tiga pengamatan atas teks yang dicatat, dan diajukannya sebuah pertanyaan pada ayat berikutnya disebut sebagai sebuah petunjuk; ini bukanlah sebuah pilihan kalam.
- 47/24 — kaitan di antara makna-makna akar ق-ف-ل. Kata-kata yang dicatat para ahli bahasa (gembok, kafilah, kekeringan) diberikan; mengenai hubungan penurunan kata di antaranya tidak dibicarakan dengan pasti. Kaitan yang dibangun di atas berputarnya anak kunci pada gembok ditandai sebagai sebuah dugaan.
- 47/24 — bacaan "setiap hati dengan gemboknya sendiri". Kembalinya kata ganti kepada qulūb adalah data tata bahasa; tafsiran yang ditarik dari situ adalah simpulan saya sendiri.
- 47/24 — siapa yang memasang gemboknya. Ayat itu tidak mengatakannya; dalam tafsir ini pun ia tidak dikatakan. Perbedaan pelaku antara ayat ini dan ayat 16 dicatat dan tidak ada pilihan yang diambil.
- 47/26 — perbedaan qiraat (isrārahum / asrārahum) diberikan, tidak ada pilihan yang diambil. Hubungan akar antara sirr dan surūr disampaikan sebagai sebuah penjelasan para ahli bahasa, bukan sebagai penurunan kata yang pasti.
- 47/29 — makna "kebengkokan" pada akar ض-غ-ن disampaikan sebagai sebuah pendapat para ahli bahasa; adapun makna kata itu sebagai "dendam yang tersembunyi" tidak diperdebatkan.
- 47/30 — laḥnul-qaul. Tiga makna dalam tafsir-tafsir klasik ditabelkan dan tidak ada pilihan yang diambil. Disatukannya lima makna akar itu pada inti "membengkokkan" adalah penataan saya; seluruh maknanya adalah data kamus. Hubungan dengan laḥn dalam musik disampaikan sebagaimana dicatat para ahli bahasa dan tidak ada urutan penurunan kata yang diklaim. Hadis tentang alḥan disampaikan tanpa menyebut nama sumbernya, dengan catatan bahwa ia terdapat dalam kumpulan yang sahih.
- 47/30 — temuan "ia membongkar karena ia tidak dibangun dengan sengaja" adalah simpulan saya sendiri dan tidak dinisbatkan kepada seorang mufasir klasik. Dan bahwa ayat itu tidak memberikan "kewenangan menghakimi orang lain" diperlihatkan dari lafal ayat itu sendiri dengan tiga jalan (tunggalnya sapaan, arah kalimat penutupnya, dan Al-Hujurat 49/12).
- 47/31 — ḥattā naʻlama. Tiga penjelasan diberikan, tidak ada pilihan yang diambil. Bagi akhbārakum diberikan tiga makna, tidak ada pilihan yang diambil; keselarasan makna kedua dengan konteksnya disebut sebagai sebuah petunjuk.
- 47/33 — apa yang dimaksud dengan "batalnya amal". Pendapat-pendapat yang diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik dihitung; tidak ada pilihan yang diambil dan tidak ada hukum fikih yang ditetapkan.
- 47/33 — pengulangan kata kerja aṭīʻū. Tiga penjelasan diberikan; perdebatan usul fikih tidak dimasuki dan tidak ada pilihan yang diambil.
- 47/34 — bahwa keputusannya terikat pada saat kematian. Hal ini keluar dari fungsi tata bahasa huruf ṡumma dan kalimat ḥāl, dan ia bukan sebuah tafsiran. Dan tiga simpulan yang keluar dari situ (termasuk bahwa keputusan tidak dapat dijatuhkan atas orang yang masih hidup) dituliskan secara terbuka sesuai metode (Metode).
- 47/35 — iʻrab wa tadʻū. Dua pemecahan (ataf majzūm / maʻiyyah manṣūb) ditabelkan dan tidak ada pilihan yang diambil.
- 47/35 — apa yang dikatakan ayat itu tentang perdamaian. Bahwa ayat itu bukanlah sebuah larangan berdamai secara umum diperlihatkan dengan tiga sandaran, dan ketiganya ada di dalam teks: catatan pembatas kalimat ḥāl, perintah Al-Anfal 8/61, dan bahwa pokok kalimatnya adalah wahn. Ini bukanlah sebuah pilihan, melainkan simpulan yang diberikan oleh lafalnya dan oleh keutuhan Al-Qur'an. Adapun pembedaan "dua sumber yang berlainan dari satu tingkah laku yang sama" yang dicatat sebagai tambahan adalah simpulan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat.
- 47/38 — lā yakūnū amṡālakum. Empat pendapat ditabelkan, tidak ada pilihan yang diambil.
- Tidak ada pembacaan politik kekinian yang dilakukan. Hal ini khususnya penting bagi surah ini dan telah dituliskan secara tersendiri sebagai catatan metode di awal teks: tidak satu pun ayat surah ini dinisbatkan kepada peristiwa, pihak, atau konflik mana pun hari ini. Kelompok-kelompok yang digambarkan surah ini disebut dengan sifat-sifat yang dicatat ayat-ayatnya; tidak ada vonis menyeluruh yang dijatuhkan terhadap kelompok etnis atau agama mana pun.
- Tidak ada penisbatan kepada seorang imam qiraat dengan menyebut namanya. Perbedaan qiraat disampaikan dengan catatan "diriwayatkan", tanpa menyebut nama imamnya.
- Tidak ada pendapat yang dinisbatkan kepada seorang mufasir dengan menyebut namanya. Pendapat-pendapat diberikan dengan catatan "diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik". Satu-satunya hadis yang diriwayatkan (riwayat alḥan dalam pembahasan 47/30) disampaikan tanpa menyebut nama sumbernya, dengan catatan bahwa ia terdapat dalam kumpulan yang sahih; dan satu-satunya rujukan kepada judul bab al-Bukhari diberikan tanpa memuat klaim kepastian mengenai bunyi persisnya.
- Tanggal turun surah ini tidak diberikan. Dicatat bahwa dalam sumber-sumber terdapat penetapan yang berbeda-beda dan di antaranya tidak diambil pilihan. Riwayat bahwa 47/13 turun pada saat hijrah disampaikan dengan catatan "diriwayatkan" dan tanpa klaim kepastian.
- Pernyataan-pernyataan mengenai jumlah kata (berapa tempat sebuah kata muncul dalam Al-Qur'an) adalah data yang dapat dihitung dari teks; tetapi perbedaan penulisan dan batas-batas turunan kata dapat memengaruhi perhitungannya. Karena itu angka-angka tersebut tidak dijadikan satu-satunya sandaran bagi simpulan-simpulannya.