Delapan ayat. Ia mengambil namanya dari kata kerja زُلْزِلَتْ pada ayat pertama dan dari kata زِلْزَال yang menjadi maf'ul mutlaknya. Dalam tradisi ia disebut pula dengan nama az-Zalzalah dan Iżā zulzilat.
Surah ini dapat dipegang dari dua tempat. Yang pertama adalah adegannya: bumi diguncangkan, ia mengeluarkan apa yang ada di dalamnya, manusia terheran-heran, bumi berbicara, manusia keluar dalam keadaan berserak-serak. Yang kedua adalah ukurannya: dua ayat terakhir mengatakan dengan satuan apa seluruh adegan ini harus dibaca — berat sebuah zarah.
Hubungan antara kedua paruh itu memikul seluruh kekuatan surah ini. Teksnya dibuka dengan gerakan terbesar di alam semesta dan ditutup dengan berat terkecil yang dapat dibayangkan manusia. Di antara keduanya ada sebuah penyempitan: permukaan bumi → mereka yang ada di dalam kubur → manusia → satu orang manusia → sebuah zarah. Sebuah pandangan yang menyempit seperti corong sepanjang delapan ayat.
Dan ada satu akar kata yang memikul penyempitan itu. Pada ayat kedua surah ini, hal-hal yang dikeluarkan bumi disebut أَثْقَال (beban-beban berat); pada ayat ketujuh dan kedelapan satuan ukurannya menjadi مِثْقَال (ukuran berat). Keduanya berasal dari akar ث-ق-ل. Surah ini menutup dengan yang paling ringan perhitungan yang dibukanya dengan yang paling berat — dan ia menamai keduanya dengan kata yang sama.
Simpanlah akar ini dalam ingatan; dua surah kemudian, dalam Surah Al-Qari'ah, ketika dikatakan "orang yang berat timbangannya", akar yang sama akan muncul di hadapan kita untuk ketiga kalinya.
Dalam surah ini perbedaan pendapat itu sungguh-sungguh hidup. Dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan bahwa ia Makkiyah dan juga bahwa ia Madaniyah, dan kedua pihak sama-sama berbobot sehingga tidak dapat dihitung sebagai minoritas. Sandaran mereka yang mengatakan Makkiyah adalah gayanya: penutup ayat yang pendek-pendek, adegan kiamat, tidak adanya muatan fikih yang menetapkan hukum, sapaan kepada jenis dengan kata "manusia". Adapun sandaran mereka yang mengatakan Madaniyah adalah cakupan dua ayat terakhir dan sebagian kabar yang diriwayatkan di sekitar ayat-ayat itu.
Saya tidak menyatakan sebuah pilihan yang pasti. Pembedaan ini tidak berpengaruh pada pemahaman surah; ia hanya berdiri sebagai catatan.
Basmalah telah dibahas pada bagian-bagian sebelumnya sehingga tidak diuraikan lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.
إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَا
Dalam bahasa Arab ada dua sarana pokok untuk membangun syarat yang berkaitan dengan masa depan, dan perbedaan antara keduanya bekerja pada kata pertama surah ini.
إِنْ dipakai untuk sesuatu yang baru berupa kemungkinan: bisa terjadi, bisa pula tidak. Adapun إِذَا dipakai untuk sesuatu yang pasti terjadi dan yang hanya waktunya saja tidak diketahui. Karena itu إذا pada asalnya adalah keterangan waktu; makna syarat dibebankan kepadanya belakangan. Dalam bahasa Indonesia keduanya kita padankan dengan "jika" atau dengan "ketika", dan perbedaannya hilang.
Hampir seluruh surah kiamat dalam Al-Qur'an dibuka dengan partikel ini: "Apabila matahari digulung" (At-Takwir 81/1), "Apabila langit terbelah" (Al-Infitar 82/1), "Apabila langit retak" (Al-Insyiqaq 84/1), "Apabila hari kiamat terjadi" (Al-Waqi'ah 56/1). Pada semuanya ada pilihan yang sama: peristiwanya tidak dibuka untuk diperdebatkan, waktunyalah yang ditunggu.
Dengan kata pertamanya surah ini tidak membangun sebuah dakwaan; ia meletakkan sebuah tanggal dan membiarkan isi tanggal itu kosong.
Akar kata: ز-ل-ز-ل. Ini adalah akar dari jenis yang dalam bahasa Arab disebut muḍāʻaf rubāʻī: akar berhuruf empat yang dibangun dengan menggandakan sebuah inti berhuruf dua (zal). Sebagian besar ahli bahasa menyambungkannya kepada kata kerja zalla (tergelincir, tergelincirnya kaki) pada akar ز-ل-ل; kata zallah (kekhilafan) dan zalūl berasal dari keluarga yang sama.
Dalam bahasa Arab akar-akar yang digandakan ini mengerjakan satu tugas: mereka menceritakan gerakan yang berulang, yang bolak-balik, yang berayun, serta bunyi yang ditimbulkan gerakan itu. Contoh-contohnya memperlihatkan hal ini dengan terang:
- صَلْصَلَ — berdenting, berbunyi nyaringnya tanah liat kering (ṣalṣāl, Ar-Rahman 55/14)
- قَلْقَلَ — menggerakkan dan menggeser dari tempatnya
- زَعْزَعَ — mengguncang dan menghempaskan
- دَمْدَمَ — menimpa dari atas, menggemuruh (Asy-Syams 91/14)
- كَبْكَبَ — menggulingkan jungkir balik (Asy-Syu'ara' 26/94)
- وَسْوَسَ — membisikkan berulang-ulang
Contoh yang terakhir ini telah dibahas sebelumnya dalam tafsir ini: struktur gandaan pada kata waswasah dalam Surah An-Nas memperlihatkan bahwa bisikan itu bukan sekali jadi, melainkan terus-menerus. Zalzalah pun berada pada tata bahasa yang sama: bukan satu pukulan tunggal, melainkan gerakan yang terputus lalu mulai lagi, gerakan yang berayun.
Jadi bentuk katanya memikul bentuk hal yang diceritakannya. Sebuah gempa bukanlah satu guncangan tunggal; ia adalah gelombang yang berulang. Akarnya pun dibangun demikian: zal-zal.
Saya catat ini bukan sebagai klaim mukjizat, melainkan sebagai pemakaian yang tepat pada tempatnya dari sebuah kaidah bahasa Arab yang memang bekerja. Kaidah yang sama bekerja dengan cara yang sama pada puluhan kata seperti ṣalṣāl, qaʻqaʻa, hamhamah.
زُلْزِلَتْ adalah bentuk pasif: "diguncangkan", "telah diguncangkan". Siapa yang mengguncangkan tidak disebutkan.
Ini adalah sebuah kekosongan yang dengan sengaja dibiarkan pada ayat pertama surah ini — dan kekosongan itu akan ditutup pada ayat kelima: "karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya." Jadi pelakunya tidak disebut sepanjang empat ayat, lalu diberikan dalam satu kalimat saja. Adegannya mula-mula dibangun tanpa pelaku; keterkejutan lebih dahulu dialami; penjelasan datang kemudian.
Ada satu bacaan lagi dan ia layak dicatat: pola pasif itu sejak awal memberitahukan bahwa peristiwa ini bukan pekerjaan bumi sendiri. Bumi diguncangkan, tetapi bukan ia sendiri yang memulai guncangan itu.
زِلْزَال adalah maf'ul mutlak: pengulangan masdar sebuah kata kerja untuk menegaskan kata kerja itu atau untuk menyifatinya. Dalam bahasa Indonesia tidak ada padanannya; kira-kira seperti "ia diguncangkan dengan sebuah guncangan". Tetapi masdar di sini tidak dibiarkan telanjang, ia disandarkan kepada sebuah kata ganti: zilzāla-hā — "guncangannya", guncangan bumi itu sendiri.
Apa yang dikerjakan penyandaran ini? Penjelasan-penjelasan yang ditekuni para mufasir adalah sebagai berikut:
| Penjelasan | Apa artinya |
|---|---|
| Guncangan yang menjadi miliknya, yang khusus baginya | Setiap yang ada punya akhir yang menjadi miliknya sendiri; inilah yang menjadi milik bumi |
| Guncangan yang telah ditakdirkan baginya, yang ukurannya telah ditentukan | Bukan gerakan acak, melainkan gerakan yang telah ditetapkan sebelumnya |
| Guncangan yang diharapkan darinya, yang memang haknya | Seluruh kapasitas bumi; lebih dari itu tidak mungkin |
| Guncangan yang sudah dikenal, yang telah dijanjikan itu | Lawan bicara tidak sedang diberi kabar tentang sesuatu yang baru; yang ditunjuk adalah sesuatu yang telah disebut-sebut |
Penjelasan-penjelasan ini tidak saling menyingkirkan. Pekerjaan yang sama-sama mereka lakukan adalah: menjadikan guncangan itu bertuan. Seandainya tidak ada penyandaran ("ketika bumi diguncangkan"), yang ada hanyalah sebuah peristiwa. Dengan penyandaran itu, peristiwanya menjadi sebuah kejadian yang termasuk ke dalam sejarah bumi, yang disediakan untuknya, dan yang ukurannya tertentu.
Di sinilah pula letak perbedaannya dengan gempa-gempa dalam kehidupan sehari-hari. Gempa yang kita kenal terjadi pada satu bagian bumi dan tidak melakukan apa pun terhadap bumi itu sendiri. Ayat ini berbicara bukan tentang salah satu tempat di permukaan bumi, melainkan tentang bumi itu sendiri: guncangan itu tidak lagi di atas bumi, melainkan pada bumi itu sendiri.
Mengenai harakat pertama kata ini diriwayatkan adanya perbedaan: زِلْزَال (dengan kasrah) dan زَلْزَال (dengan fathah). Dalam bahasa Arab, di antara kedua pola ini yang berkasrah umumnya dihitung masdar dan yang berfathah dihitung isim; tetapi para ahli bahasa mencatat bahwa keduanya dapat menjadi masdar. Hal itu tidak melahirkan perbedaan praktis dalam makna. Karena saya tidak dapat memastikan bacaan mana milik imam yang mana, saya tidak menyebut nama.
- "Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya guncangan hari kiamat itu sesuatu yang sangat besar" (Al-Hajj 22/1). Akar yang sama, peristiwa yang sama; di sana yang disebutkan adalah besarnya guncangan, di sini yang disebutkan adalah pemiliknya.
- "Dan mereka diguncangkan dengan guncangan yang sedemikian dahsyat…" (Al-Ahzab 33/11). Di sini yang diguncangkan bukan bumi, melainkan manusia — yang diceritakan adalah keadaan pada pengepungan Khandaq. Akar ini dapat bergeser dari guncangan fisik ke guncangan kejiwaan.
- "Apakah kamu mengira akan masuk surga sebelum menimpamu apa yang menimpa orang-orang sebelum kamu? Mereka ditimpa kemelaratan dan kesengsaraan sedemikian rupa, dan diguncangkan sedemikian rupa…" (Al-Baqarah 2/214). Sekali lagi guncangan yang menimpa manusia.
Sebaran ini memperlihatkan bahwa akar tersebut menceritakan tercabutnya sesuatu dari landasan tempat ia berpijak. Landasan itu dapat bersifat fisik, dapat pula bersifat kejiwaan.
وَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا
Dalam tata bahasanya ada satu gerakan yang kecil tetapi menentukan, dan ia terlihat begitu kedua ayat diletakkan berdampingan:
- Ayat 1: zulzilatil-arḍ — bumi pasif. Ada sesuatu yang dikerjakan terhadapnya.
- Ayat 2: akhrajatil-arḍ — bumi aktif. Ia sendiri mengerjakan sesuatu.
- Ayat 4: tuḥaddiṡu akhbārahā — bumi berbicara.
Tiga tingkat dalam tiga ayat: yang diguncangkan → yang mengeluarkan → yang menuturkan. Yang tadinya objek mula-mula menjadi subjek, lalu menjadi saksi. Paruh pertama surah ini tidak lain adalah kenaikan itu.
Satu rincian lagi: pada ayat kedua kata "bumi" diulang. Ia sudah muncul pada ayat sebelumnya; dalam bahasa Arab, memakai kata ganti di sini (wa akhrajat aṡqālahā) adalah hal yang mungkin sekaligus lebih hemat. Pengulangan kata benda itu mengerjakan apa yang oleh para ahli bahasa disebut tafkhīm dan taṡbīt: subjeknya dibesarkan dan perhatian ditahan padanya. Disebutnya "bumi" dua kali dalam dua ayat mengumumkan siapa tokoh utama paruh pertama surah ini.
- ثِقْل (ṡiql) — beban, barang berat yang dipikul. Jamaknya أثقال.
- مِثْقَال — ukuran berat, nilai sesuatu pada timbangan. Ia akan datang pada ayat 7 dan 8 surah ini.
- ثَقَلَان (ṡaqalān) — bentuk dual yang dalam Surah Ar-Rahman dipakai untuk manusia dan jin (Ar-Rahman 55/31).
- مُثْقَل — yang berat bebannya (Fatir 35/18: "Jika orang yang berat bebannya memanggil orang lain untuk memikulnya…").
- Beban yang konkret: "Ia mengangkut beban-bebanmu ke suatu negeri yang tidak sanggup kamu capai kecuali dengan susah payah" (An-Nahl 16/7). Di sini aṡqāl adalah muatan di punggung unta.
- Beban yang batin: "Mereka akan memikul beban-beban mereka sendiri dan beban-beban lain bersama beban mereka" (Al-'Ankabut 29/13). Di sini kata yang sama adalah dosa.
| Pendapat | Sandarannya | Catatannya |
|---|---|---|
| Orang-orang mati | Manusia di dalam kubur adalah beban sesungguhnya yang dipikul bumi; kelanjutan surah (keluarnya manusia, dilihatnya amal) menceritakan kebangkitan | Pendapat yang paling lazim; yang paling baik duduknya pada konteks |
| Harta karun dan barang tambang yang terpendam | Aṡqāl adalah segala sesuatu yang berat yang disembunyikan bumi di dadanya; pada hari kiamat tidak ada lagi yang tersembunyi | Selaras dengan ungkapan "ia melemparkan apa yang ada di dalamnya lalu menjadi kosong" pada Al-Insyiqaq 84/4 |
| Keduanya sekaligus | Kata itu datang secara mutlak (tanpa ikatan); ia tidak dibatasi | Kuat dari segi balagah: kata yang dibiarkan tanpa ikatan mencakup keduanya |
| Apa pun yang ada di dalam bumi | Mayat, harta karun, peninggalan, jejak — tidak dibedakan | Bacaan yang paling luas |
Datangnya kata itu bukan tanpa penyandaran tetapi tanpa pembatasan (aṡqālahā — "beban-beban beratnya", tetapi beban yang mana tidak dikatakan) itulah yang melahirkan keragaman ini. Dalam Surah At-Takasur tidak dikatakan "kebanyakan apa"; di sini pun tidak dikatakan "beban yang mana". Teknik yang sama.
Jika saya harus menyatakan bacaan saya sendiri: dibiarkannya kata itu tanpa ikatan tampak disengaja, dan pendapat ketiga — bahwa ia mencakup keduanya sekaligus — lebih baik duduknya pada struktur teks. Tetapi ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat; kelanjutan surah dengan terang mengedepankan orang-orang mati.
أَخْرَجَ (bab afʻala) — mengeluarkan ke luar. Ayat ini tidak mengatakan "bumi terbelah" atau "kubur-kubur terbuka"; ia mengatakan bahwa bumi mengeluarkan sesuatu.
Kata kerja ini dalam Al-Qur'an paling banyak dipakai dalam konteks tumbuhan: "lalu dengannya Dia mengeluarkan buah-buahan sebagai rezeki bagimu" (Al-Baqarah 2/22 — ayat ini telah dibahas dalam tafsir ini), "Kami hidupkan bumi yang mati dan Kami keluarkan darinya biji-bijian" (Yasin 36/33). Bumi mengeluarkan sesuatu adalah salah satu gerak yang paling dikenal dalam bahasa: tanah memberikan apa yang diletakkan ke dalamnya.
Ayat ini mengambil kata kerja yang dikenal itu lalu menerapkannya pada kubur. Jika benih yang diletakkan ke dalam tanah keluar sebagai tumbuhan, maka manusia yang diletakkan ke dalam tanah pun suatu hari akan keluar. Al-Qur'an membangun perumpamaan ini dengan terang di tempat-tempat lain: "Darinya Kami menciptakan kamu, kepadanya Kami akan mengembalikan kamu, dan darinya Kami akan mengeluarkan kamu sekali lagi" (Taha 20/55); "Demikianlah Kami akan mengeluarkan orang-orang yang telah mati" (Al-A'raf 7/57 — sesudah dihidupkannya tanah yang mati).
Jadi kata kerja "mengeluarkan" bukan sekadar sebuah lukisan, melainkan sebuah pengingat akan dalil. Kebangkitan adalah dikerjakannya sekali lagi pekerjaan yang memang sudah dikerjakan bumi pada setiap musim.
وَقَالَ ٱلْإِنسَٰنُ مَا لَهَا
Dua ayat surah ini sebelum ayat ini berbicara tentang bumi. Di sini manusia masuk ke panggung dan mengucapkan dua kata.
Mā lahā — secara harfiah "apa yang ada padanya?", "apa yang terjadi padanya?". Salah satu pola keterkejutan yang terpendek dalam bahasa Arab. Tidak ada bangun apa pun di luar sebuah kata tanya, tidak ada kata kerja, tidak ada penjelasan.
- Manusia: dua kata — mā lahā.
- Bumi: tuḥaddiṡu akhbārahā — ia menuturkan kabar-kabarnya. Sebuah penuturan yang panjang, dan dengan kata kerja "menuturkan" pula.
Pihak yang berbicara berganti. Manusia yang sepanjang umurnya berbicara, menjelaskan, memberi alasan, dan membela diri jatuh menjadi dua kata; adapun tanah pijakan yang tidak pernah berbicara mulai menuturkan kabar. Surah ini tidak mengatakan hal itu, ia membangunnya.
Saya catat ini bukan sebagai sebuah riwayat, melainkan sebagai bacaan yang keluar dari diletakkannya dua ayat itu berdampingan. Tetapi data kebahasaannya terbentang di depan mata: seluruh perkataan manusia dalam surah ini adalah dua kata.
Ada satu rincian lagi dan ia luput dari perhatian: manusia bertanya tentang bumi. Bukan "apa yang terjadi padaku?", melainkan "apa yang terjadi padanya?"
Jadi tanggapan pertama manusia masih berupa memandang ke luar: ada yang ganjil, dan yang perlu dijelaskan ada di luar sana. Jawaban surah ini membalikkan arah itu: "pada hari itu bumi menuturkan kabar-kabarnya" — dan kabar yang akan dituturkannya adalah kabar-kabarmu. Pertanyaannya ditanyakan ke luar, jawabannya berbalik ke dalam.
Kata ini datang dengan imbuhan al-. Dalam bahasa Arab imbuhan ini di sini dapat dibaca dengan dua cara:
Untuk jenis — jenis manusia, manusia mana pun. Pada bacaan ini keterkejutan itu bersifat semesta: di hadapan pemandangan itu tidak seorang pun dapat tinggal tanpa terkejut.
Untuk sesuatu yang telah dikenal (ʻahd) — sebuah kelompok tertentu, yakni orang yang mengingkari. Pada bacaan ini keterkejutan itu lahir dari ketidaktahuan: orang yang tidak menantikan kebangkitan akan terkejut; yang menantikannya tidak.
Sandaran mereka yang membela bacaan kedua adalah bahwa Al-Qur'an di tempat lain menceritakan tanggapan orang-orang mukmin terhadap kiamat secara berbeda. Adapun sandaran bacaan pertama adalah datangnya kata itu secara mutlak dan dipakainya nama jenis di sepanjang surah.
Sebagaimana telah dicatat sebelumnya dalam tafsir ini, tempat-tempat yang oleh Al-Qur'an disebut "al-insān" umumnya adalah kalimat diagnosis dan menyapa jenis: "Manusia sungguh berada dalam kerugian" (Al-'Asr 103/2), "Manusia diciptakan bersifat keluh kesah" (Al-Ma'arij 70/19), "Manusia benar-benar melampaui batas" (Al-'Alaq 96/6). Pada surah berikutnya pun kita akan berjumpa dengan kata yang sama: "Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar kepada Tuhannya" (Al-'Adiyat 100/6). Sebaran ini mendukung bacaan pertama; tetapi pilihan itu tidak mengikat.
Ini adalah pilihan yang terus-menerus dipakai Al-Qur'an dalam adegan-adegan akhirat, dan kebanyakan ahli bahasa menjelaskannya dengan kepastian: sesuatu yang pasti terjadi diceritakan seolah-olah sudah terjadi. Bentuk waktu mendatang memikul sedikit kemungkinan; bentuk lampau tidak.
Pada ayat keempat surah yang sama kata kerjanya akan berbalik ke bentuk kini/mendatang (tuḥaddiṡu). Jadi teks ini berganti bentuk waktu di antara dua ayat. Hal ini harus dibaca bukan sebagai ketidaktaatasasan, melainkan sebagai dua lapisan adegannya: apa yang telah terjadi diberikan dengan bentuk lampau, dan apa yang berlangsung terus-menerus diberikan dengan bentuk kini.
يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا · بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَىٰ لَهَا
Yauma'iżin tuḥaddiṡu akhbārahā · bi'anna Rabbaka auḥā lahā "Pada hari itu bumi menuturkan kabar-kabarnya — karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya."
Inilah tempat surah ini yang paling banyak dibicarakan dan paling sedikit dipahami. Kedua ayat ini perlu ditangani bersama-sama, sebab yang kedua adalah alasan bagi yang pertama.
Surah ini dibuka dengan tiga "ketika…" (ketika diguncangkan, ketika mengeluarkan, ketika berkata). Di manakah jawaban bagi ketiganya?
Pendapat pertama — jawabannya adalah ayat 4. "Ketika bumi diguncangkan… pada hari itu ia menuturkan kabar-kabarnya." Pada bacaan ini kalimatnya telah lengkap dan yauma'iżin (pada hari itu) memikul jawaban syarat.
Pendapat kedua — jawabannya dilesapkan. "Ketika bumi diguncangkan, ketika ia mengeluarkan, ketika manusia berkata 'apa yang terjadi'… [alangkah dahsyat apa yang akan terjadi]." Pada bacaan ini ayat 4 adalah kalimat baru dan jawaban syaratnya diserahkan kepada daya bayang lawan bicara.
Pendapat pertama lebih lazim dan lebih tenang duduknya pada alur teks. Adapun pendapat kedua bersandar pada sebuah gaya yang ada bandingannya dalam Al-Qur'an — seperti tidak diucapkannya jawaban bagi syarat "seandainya kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin" dalam Surah At-Takasur. Di sana teknik ini telah kita bahas dengan rinci: jawaban yang tidak diucapkan dilengkapi sendiri oleh lawan bicara, dan jawaban yang ia lengkapi sendiri selalu lebih berdaya.
Di sini saya memilih pendapat pertama, karena keterangan yauma'iżin secara alami tersambung kepada apa yang mendahuluinya. Hal itu tidak mengikat.
Akar kata: ح-د-ث. Makna asal akar ini adalah menjadi baru, terjadi, muncul menjadi ada. Ḥādiṡ — yang ada belakangan, yang baru. Ḥudūṡ — kemunculan menjadi ada. Dalam tradisi ilmu kalam, pembedaan antara qadīm (yang tidak berawal) dan ḥādiṡ (yang ada belakangan) dibangun dari akar ini; pembedaan itu telah disinggung dalam bagian Surah Al-Ikhlas.
Dari akar yang sama datang حَدِيث, dan ia memikul dua makna sekaligus: baru ("sebuah perkataan yang baru") dan perkataan, kabar, penuturan. Bersatunya keduanya dalam satu kata bukanlah kebetulan: sebuah kabar, menurut definisinya, adalah yang baru. Sesuatu yang sudah diketahui bukanlah kabar.
تَحْدِيث (bab tafʻīl) — menuturkan sebuah peristiwa, menyampaikannya, melaporkannya. Pilihan atas kata kerja ini menentukan di sini:
Ayat ini tidak mengatakan قَالَتْ ("ia berkata"). Tidak mengatakan نَطَقَتْ ("ia berbicara"). Tidak mengatakan شَهِدَتْ ("ia bersaksi"). Ia mengatakan تُحَدِّثُ — ia menuturkan, ia memberikan kabarnya, ia menyampaikan apa yang telah terjadi.
Bedanya begini: "berkata" adalah menyusun sebuah kalimat; "menuturkan" adalah menyampaikan sebuah rangkaian peristiwa. Pekerjaan yang akan dilakukan bumi bukanlah membuat sebuah penjelasan, melainkan meriwayatkan berturut-turut apa yang terjadi di atasnya. Kata itu mengingatkan bukan pada seorang saksi yang memberikan keterangan, melainkan pada dibacakannya sebuah catatan.
Akar kata: خ-ب-ر. Khabar — pengetahuan tentang sesuatu, hal yang diberitakan. Tetapi di bawah akar ini ada inti yang lebih konkret: mengetahui sesuatu dengan mencobanya, dengan melihat ke dalamnya. Dari akar yang sama datang اِخْتِبَار (percobaan, pengujian) dan خِبْرَة (pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman).
Karena itu خَبِير, sebagai salah satu nama Allah dalam Al-Qur'an, dipakai dalam arti "yang mengetahui seluk-beluk sesuatu"; bukan sekadar "yang mengetahui" (ʻalīm), melainkan yang mengetahui dari dalam.
Dan kaitan berikut ini layak dicatat: surah berikutnya, yakni Al-'Adiyat, berakhir persis dengan kata ini. "Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu benar-benar Mahateliti terhadap mereka (khabīr)" (Al-'Adiyat 100/11). Dalam Az-Zalzalah bumi memberikan akhbār; dalam Al-'Adiyat Tuhan adalah khabīr. Dua surah yang berurutan dalam susunan mushaf memegang dua ujung dari akar yang sama: yang memberikan kabar dan yang memang sudah mengetahui kabar itu.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan atas tertib mushaf; ia bukan dakwaan tentang urutan turunnya.
Pekerjaan yang dilakukan kata ganti. Ayat ini tidak mengatakan "ia menuturkan kabar-kabar"; ia mengatakan "kabar-kabarnya sendiri". Apa kabar-kabar bumi itu? Apa yang terjadi di atas bumi. Yakni apa yang kaukerjakan.
Kehalusannya di sini: engkau yang mengerjakannya, tetapi kabarnya menjadi miliknya. Begitu sebuah perbuatan dikerjakan, ia berhenti menjadi milik pelakunya dan berpindah ke dalam catatan tempat ia dikerjakan. Ayat ini tidak mengatakan hal itu sebagai sebuah putusan; ia melakukannya dengan memakai kata ganti.
Kata dalam ayat ini yang paling banyak menimbulkan pertanyaan. Bukankah wahyu itu sesuatu yang datang kepada para nabi?
Akar kata: و-ح-ي. Makna asal yang diberikan para ahli bahasa: pemberitahuan yang cepat dan tersembunyi. Penyampaian informasi yang dilakukan dengan sebuah isyarat, dengan sebuah kode, lewat jalan di luar percakapan, yang tidak disadari orang ketiga. Di pusat kata ini tidak ada "kesucian"; yang ada adalah kecepatan dan kerahasiaan.
Al-Qur'an memakai akar ini juga di luar para nabi, dan sebaran pemakaiannya menyelesaikan persoalan ini:
- Kepada lebah: "Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: buatlah rumah-rumah di gunung-gunung, di pohon-pohon, dan di tempat-tempat yang mereka dirikan" (An-Nahl 16/68).
- Kepada ibu Musa: "Dan Kami wahyukan kepada ibu Musa: susuilah ia" (Al-Qasas 28/7).
- Kepada langit-langit: "Dan Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya" (Fussilat 41/12). Ayat inilah yang paling dekat dari segi struktur dengan ayat yang ada di tangan kita: diwahyukannya sebuah urusan yang menjadi milik sebuah benda mati, kepada benda mati itu.
- Setan-setan kepada sesamanya: "Mereka saling mewahyukan perkataan yang indah-indah untuk menipu" (Al-An'am 6/121). Dalil yang paling terang bahwa kata ini netral.
- Kepada kaum Zakaria dengan isyarat: "Lalu ia memberi isyarat kepada mereka" (Maryam 19/11) — kata kerja yang dipakai di sini pun berasal dari akar ini dan menceritakan pemberitahuan yang dilakukan tanpa berbicara.
Sebaran ini memperlihatkan bahwa dalam Al-Qur'an wahyu adalah perintah yang diberikan kepada setiap yang ada dengan bahasanya sendiri. Wahyu yang datang kepada nabi adalah bentuk yang tertinggi dan paling khusus dari kategori umum ini; tetapi ia bukan seluruh kategori itu.
Kalau begitu, apa artinya "mewahyukan kepada bumi"? Penjelasan yang diberikan para mufasir saling berdekatan: memberitahukan kepada bumi izin untuk berbicara dan hal yang akan dibicarakannya. Bumi sampai hari itu diam; pada hari itu ia diperintahkan berbicara, dan ia pun berbicara. Sebagian mufasir meletakkannya dengan lebih sederhana: Allah memerintah bumi, dan bumi menjalankan perintah itu; "wahyu" di sini adalah perintah itu sendiri.
Dalam bahasa Arab kata kerja auḥā biasanya dipakai dengan إِلَى: auḥā ilaihi — ia mewahyukan kepadanya. Hampir semua ayat yang saya sebutkan di atas memiliki partikel ini (auḥainā ilā ummi Mūsā, auḥā Rabbuka ilan-naḥl).
| Penjelasan | Apa yang ditambahkannya |
|---|---|
| Lam di sini menggantikan ilā; kedua partikel itu dapat saling menggantikan | Tidak ada perbedaan makna, ia perubahan gaya |
| Lam menunjukkan taʻlīl (sebab): "Dia mewahyukan untuknya, tentangnya" | Bumi menjadi pokok wahyu, bukan sasaran wahyu |
| Lam menunjukkan tamlīk/ikhtiṣāṣ: wahyu itu dijadikan milik bumi | Berbicaranya bumi adalah wewenang yang diberikan kepadanya |
| Ia dipilih demi penutup ayat (keselarasan lahā / mā lahā) | Sebuah pilihan yang bertumpu pada jalinan bunyi |
Kemungkinan yang terakhir pada pandangan pertama tampak tidak penting, tetapi ia tidak demikian: ayat 3 berakhir dengan "mā lahā"; ayat 5 berakhir dengan "auḥā lahā". Pertanyaan manusia dan jawaban Allah ditutup dengan dua suku kata yang sama. Pertanyaannya ditanyakan dengan lahā, jawabannya diberikan dengan lahā.
Surah ini dari awal sampai akhir adalah penuturan orang ketiga: bumi, manusia, manusia-manusia. Pada ayat ini tiba-tiba terjadi perpindahan ke orang kedua tunggal: "Tuhanmu."
Inilah gaya yang dalam bahasa Arab disebut iltifat (perpindahan arah sapaan); ia telah dibahas dengan rinci dalam bagian Surah Al-Humazah, dan saya tidak mengulanginya di sini. Fungsinya di tempat ini berarah tiga:
Satu. Penuturannya tiba-tiba terputus dan arahnya berbalik kepada lawan bicara (terutama kepada Nabi). Adegannya berhenti menjadi sebuah kabar dan berubah menjadi sebuah sapaan.
Dua. Di sinilah satu-satunya tempat dalam surah ini pelakunya disebut secara terbuka untuk pertama kalinya. Pada ayat pertama kata kerjanya pasif, pada ayat kedua subjeknya bumi, pada ayat ketiga subjeknya manusia. Pada ayat kelima tabirnya terangkat.
Tiga. Dan pelaku itu disebut bukan dengan nama, melainkan dengan sifat: bukan "Allah", melainkan "Tuhanmu". Rabb — yang menumbuhkan, yang memelihara sampai matang, yang mengurus dan menjaga. Dalam bagian Surah Al-Fatihah telah kita lihat bahwa nama ini memikul kepemilikan bersama-sama dengan pemeliharaan.
Dipilihnya nama ini di sebuah tempat yang adegannya sekeras ini menarik perhatian. Kekuatan yang mengguncangkan bumi, membuka kubur-kubur, dan membuat tanah pijakan berbicara disebut bukan sebagai kekuatan asing, melainkan sebagai yang memelihara.
Dalam adegan-adegan kiamat Al-Qur'an, tema kesaksian berulang, dan para saksinya selalu dipilih dari tempat-tempat yang tidak diduga:
- "Sehingga apabila mereka sampai ke sana, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka bersaksi memberatkan mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Mereka berkata kepada kulit mereka, 'Mengapa kamu bersaksi memberatkan kami?' Kulit itu menjawab, 'Allah yang menjadikan segala sesuatu berbicara telah menjadikan kami berbicara.'" (Fussilat 41/20-21)
- "Pada hari itu lidah, tangan, dan kaki mereka bersaksi memberatkan mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan." (An-Nur 24/24)
- "Pada hari itu Kami tutup mulut mereka; tangan mereka berbicara kepada Kami, dan kaki mereka bersaksi tentang apa yang dahulu mereka usahakan." (Yasin 36/65)
Struktur yang sama pada ayat-ayat ini adalah: saksi adalah yang telah berada di dalam peristiwa itu. Telinga bersaksi tentang apa yang didengarnya, mata tentang apa yang dilihatnya, tangan tentang apa yang dikerjakannya. Kesaksian bukanlah pekerjaan seorang pengamat dari luar; ia pekerjaan yang terlibat di dalam peristiwa.
Az-Zalzalah menambahkan tanah pijakan ke dalam daftar ini — dan tanah pijakan adalah anggota daftar yang paling mencakup. Sebab:
Anggota badan adalah milik seseorang, tanah pijakan adalah milik semua orang. Tangan hanya bersaksi tentang apa yang dikerjakan pemiliknya sendiri. Bumi bersaksi tentang segala sesuatu yang terjadi di atasnya.
Anggota badan tidak dapat dihindari, tetapi tanah pijakan sama sekali tidak dapat dihindari. Seorang manusia dapat mengerjakan sesuatu tanpa memakai tangannya; tetapi ia tidak dapat mengerjakan apa pun tanpa berada di atas suatu tempat. Ruang adalah syarat yang mesti bagi sebuah perbuatan.
Dan tanah pijakan adalah pihak yang tidak diperhitungkan siapa pun. Ketika para saksi sebuah perbuatan dihitung, tanah pijakan tidak ikut dihitung. Justru karena itulah ayat ini memukul: catatannya disimpan di tempat yang tidak dilihat siapa pun.
Berkaitan dengan pokok ini, dalam sebuah riwayat yang terdapat pada at-Tirmizi diriwayatkan bahwa Nabi, sesudah membaca ayat ini, bertanya "Tahukah kalian apa kabar-kabar bumi itu?", dan ketika para sahabat menjawab "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui", beliau memberitahukan bahwa bumi akan bersaksi memberatkan setiap hamba tentang apa yang dikerjakannya di atas punggungnya. At-Tirmizi meriwayatkan riwayat ini dan mencatat sebuah penilaian mengenainya; karena saya tidak dapat berbicara dengan pasti tentang keadaan sanadnya, saya menyampaikan riwayat ini dengan catatan "demikianlah ia diriwayatkan", bukan sebagai sandaran yang pasti.
Di sini menarik sekali rasanya untuk menjalin kaitan modern: bahwa sebuah tempat memikul jejak peristiwa yang berlangsung di atasnya adalah asas kerja ilmu forensik hari ini. Jejak yang tertinggal di sebuah tempat kejadian digambarkan sebagai tempat itu "menuturkan" peristiwanya; dalam kriminalistik bahkan ada sebuah asas yang mapan untuk hal ini — setiap sentuhan meninggalkan jejak.
Kaitan ini saya bangun sebagai sebuah perumpamaan, bukan sebagai sebuah dakwaan, dan saya perlu menarik batasnya dengan terang. Ayat ini tidak berbicara tentang ilmu forensik; ia tidak menyebut sebuah teknik, sebuah metode, atau sebuah penemuan. Yang dikatakan ayat ini adalah bahwa bumi akan dijadikan berbicara — yakni bukan terbacanya sebuah jejak, melainkan berbicaranya tanah pijakan sebagai saksi. Keduanya bukan hal yang sama.
Satu-satunya pekerjaan yang dilakukan perumpamaan itu adalah: gagasan "ruang menyimpan catatan" hari ini tidak asing bagi kita; padahal bagi para penerima pertama hal itu adalah bayangan yang sama sekali tidak biasa. Karena itu, bagi pembaca hari ini, merasakan daya pukul ayat ini dalam satu segi menjadi lebih mudah, dan dalam segi lain menjadi lebih sulit.
Aturan yang ditetapkan dalam metode (Metode) berlaku di sini: pengetahuan modern tidak dipaksakan ke dalam ayat. Saya pun tidak memaksakannya; saya hanya menunjuk kepada sebuah gerak hati yang sudah ada pada pembaca hari ini.
يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ ٱلنَّاسُ أَشْتَاتًا لِّيُرَوْا۟ أَعْمَٰلَهُمْ
Yauma'iżin yaṣdurun-nāsu asytātal li-yurau aʻmālahum "Pada hari itu manusia keluar berbondong-bondong terpisah-pisah, supaya amal perbuatan mereka diperlihatkan kepada mereka."
Yauma'iżin yang kedua. Pada ayat keempat dikatakan apa yang akan dilakukan bumi; di sini dikatakan apa yang akan dilakukan manusia. Dua ayat dibuka dengan keterangan yang sama dan memperlihatkan dua sisi dari hari yang sama.
Akar kata: ص-د-ر. Makna konkret yang dimiliki kata kerja ini dalam bahasa Arab hilang sama sekali dalam terjemahan-terjemahan Indonesia.
Ṣadara — pulang dari tempat pengairan. Kawanan ternak dibawa turun ke air (inilah وَرَدَ warada), lalu sesudah diberi minum ia pulang kembali (inilah صَدَرَ ṣadara). Kedua kata kerja ini adalah pasangan yang menamai irama hidup yang paling mendasar di padang pasir: wurūd (turun ke air) dan ṣudūr (pulang dari air).
Al-Qur'an sendiri memakainya dan dalilnya ada di sana: "[Kedua perempuan itu] berkata: Kami tidak dapat memberi minum sebelum para penggembala itu memulangkan ternaknya dari air." (Al-Qasas 28/23). Kata kerja di sini persis kata kerja itu dan maknanya tidak diperdebatkan.
Pemakaian kata ini pada ayat tersebut mengenakan sebuah gambar pada adegannya: manusia sedang pulang dari suatu tempat — ada tempat yang mereka datangi, urusan mereka selesai, dan sekarang mereka beranjak pergi.
| Pendapat | Dari mana mereka pulang? | Akibatnya |
|---|---|---|
| Dari kubur-kubur | Ṣudūr adalah keluarnya dari kubur | Asytāt = mereka keluar dalam keadaan tercerai-berai, sebagian ketakutan dan sebagian merasa aman |
| Dari tempat perhitungan (mauqif) | Ṣudūr adalah beranjaknya mereka sesudah persidangan selesai | Asytāt = mereka berpencar dalam kelompok-kelompok yang terpisah menurut tempat yang akan mereka tuju |
Kekuatan pendapat kedua ada pada kata kerjanya sendiri: ṣadara menceritakan bukan pergi, melainkan pulang; kawanan pergi ke air, lalu pulang. Seseorang harus sudah sampai ke suatu tempat agar dapat pulang dari sana.
Adapun kekuatan pendapat pertama ada pada alur surah ini: pada ayat kedua bumi telah mengeluarkan beban-beban beratnya; ayat keenam dapat dibaca seperti kelanjutan dari pengeluaran itu.
Bacaan saya sendiri dekat kepada pendapat kedua, sebab makna kata kerja itu di dalam kamus menghendakinya dan ungkapan "supaya amal perbuatan mereka diperlihatkan" di akhir ayat tampak seperti memberitakan sebuah akibat. Tetapi ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat; kedua pendapat itu sama-sama dibela dalam sumber-sumber klasik.
Satu kata lagi dari akar yang sama: صَدْر — dada. Akar ini telah dibahas dalam bagian Surah Al-Insyirah; sebagaimana dicatat di sana, inti akar ini bermakna yang mengedepan, tempat keluar: masdar adalah tempat keluar, ṣadrul-majlis adalah tempat utama di kepala sebuah majelis, dan dada adalah bagian badan yang mengedepan. Pulang dari air pun adalah beranjaknya kawanan dari kepala air lalu keluar dari sana.
Dan perlu dicatat hal ini: surah berikutnya akan menceritakan sisi dalam dari perhitungan itu dengan kata ٱلصُّدُور (dada-dada) yang berasal dari akar yang sama (Al-'Adiyat 100/10). Dua surah yang bertetangga, dengan akar yang sama, memerikan yang satu sisi luar (keluarnya manusia) dan yang lain sisi dalam (dibongkarnya isi dada).
Akar kata: ش-ت-ت. Tercerai-berai, terpisah jauh, terputus satu dari yang lain. Syattat — ia tercerai-berai. Dekat dengan tafarruq tetapi berbeda: pada syatt, di samping perpisahan, ada pula ketidakserupaan satu dengan yang lain.
- شَتَّى (syattā) — bermacam-macam, berbeda satu dari yang lain, terpisah-pisah.
- شَتِيت — tercerai-berai, jarang-jarang.
- أَشْتَات — jamak dari syatt atau dari syatīt: kelompok-kelompok yang tercerai-berai, kumpulan-kumpulan yang terpisah satu dari yang lain.
Kaitan dengan Al-Lail 92/4. Akar yang sama muncul di sebuah tempat yang sangat menarik perhatian dalam Al-Qur'an:
"Sesungguhnya usaha kamu memang syattā — berbeda-beda satu dari yang lain." (Al-Lail 92/4)
Surah Al-Lail mengatakan bahwa usaha manusia tidak serupa satu dengan yang lain, bahwa usaha itu menuju arah yang berbeda-beda, lalu ia merinci dua tipe (yang memberi dan bertakwa / yang kikir dan merasa dirinya cukup). Jadi di sana perbedaan itu ada pada sifat usahanya.
Adapun dalam Az-Zalzalah akar yang sama dipakai untuk manusia itu sendiri: asytātan — berbondong-bondong terpisah-pisah.
Ketika Anda meletakkan kedua ayat itu berdampingan, sebuah gerakan menjadi terlihat: yang berbeda-beda di dunia adalah usahanya; pada hari itu yang berbeda-beda menjadi manusianya sendiri. Sebuah pemilahan yang tidak terlihat berubah menjadi sebuah barisan yang terlihat. Manusia yang di dunia berjalan di jalan yang sama, duduk di meja makan yang sama, dan tidak dapat dibedakan satu dari yang lain, pada hari itu terpilah menurut ke mana usaha mereka menempatkan mereka.
Kemunculan akar ini di tempat lain pun membenarkan intinya: "Hati mereka terpecah-belah" (Al-Hasyr 59/14 — qulūbuhum syattā, yakni terbelahnya sebuah kelompok dari dalam meskipun tampak berkumpul); "tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam" (Taha 20/53).
Satu pertentangan lagi. Dalam surah berikutnya kuda-kuda "menyerbu ke tengah-tengah sebuah kumpulan (جَمْع)" (Al-'Adiyat 100/5). Jamʻ — berkumpul, berhimpun; lawan persis dari asytāt. Az-Zalzalah bekerja dengan tercerai-berainya orang, Al-'Adiyat dengan menyerbu ke dalam sebuah kumpulan.
Kata kerjanya pasif: li-yurau — "supaya diperlihatkan kepada mereka". Ayat ini tidak mengatakan "supaya mereka melihat" (li-yarau).
Perbedaannya penting. Melihat dapat bergantung pada keinginan; diperlihatkan tidak. Manusia dapat memilih untuk tidak memandang, tetapi ia tidak dapat memilih untuk tidak melihat apa yang diletakkan di hadapannya.
Ini adalah pembedaan yang sama dengan yang dibahas dalam bagian Surah At-Takasur: pengetahuan bergantung pada pilihan, penglihatan tidak. Di sana surah itu berpindah dari mengetahui ke melihat; di sini penglihatan sejak awal dibangun dalam bentuk pasif.
Sebuah catatan qiraat: diriwayatkan pula bahwa kata kerja ini dibaca dalam bentuk aktif — li-yarau, "supaya mereka melihat". Arah maknanya berubah, putusannya tetap sama. Karena saya tidak dapat memastikan bacaan itu milik imam yang mana, saya tidak menyebut nama.
Ayat ini tidak mengatakan "balasan amal mereka", "buku catatan amal mereka", atau "hukuman atas amal mereka". Ia mengatakan amal perbuatan mereka.
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| Amal itu sendiri yang dilihat | Apa yang telah dikerjakan dijadikan terlihat dengan suatu cara; orang itu menyaksikan perbuatannya sendiri |
| Buku catatan amal yang diperlihatkan | Catatannya yang diperlihatkan; yang dimaksud dengan "amal" adalah bentuk tertulisnya |
| Balasan amal yang diperlihatkan | Majaz; sebabnya disebutkan tetapi akibatnya yang dimaksud |
- "Pada hari itu setiap jiwa mendapati hadir di hadapannya kebaikan yang telah dikerjakannya; dan apa yang telah dikerjakannya berupa kejahatan pun…" (Ali 'Imran 3/30). Kata kerjanya adalah "mendapati" dan objeknya langsung amal itu sendiri.
- "Kitab itu diletakkan di hadapan mereka… 'Celakalah kami, kitab apakah ini! Tidak ada yang ditinggalkannya, kecil maupun besar, semuanya telah dihitung.' Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada di hadapan mereka." (Al-Kahf 18/49). Kalimat terakhir ayat ini juga menarik perhatian: ada kitabnya, dan ada pula hadirnya amal itu sendiri.
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُۥ · وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُۥ
Fa may yaʻmal miṡqāla żarratin khairay yarah · Wa may yaʻmal miṡqāla żarratin syarray yarah "Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, ia akan melihatnya; dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, ia akan melihatnya."
Dua ayat Al-Qur'an yang paling dikenal dan paling sering diulang. Dalam tradisi diriwayatkan bahwa kedua ayat ini bersama-sama disebut "al-āyatul-jāmiʻah" (ayat yang mencakup).
| Ayat 7 | Ayat 8 | |
|---|---|---|
| Kata sambung | فَ | وَ |
| Syarat | مَن يَعْمَلْ | مَن يَعْمَلْ |
| Ukuran | مِثْقَالَ ذَرَّةٍ | مِثْقَالَ ذَرَّةٍ |
| Muatan | خَيْرًا | شَرًّا |
| Jawaban | يَرَهُ | يَرَهُ |
Sekarang pandanglah tabel ini sekali lagi: dua piringan yang sama panjangnya, satu ukuran yang sama beratnya, dan sebagai satu-satunya perbedaan adalah apa yang diletakkan ke dalamnya. Struktur kedua ayat itu adalah sebuah timbangan.
Saya catat ini bukan sebagai sebuah riwayat, melainkan sebagai bacaan yang saya keluarkan dari bentuk kedua ayat tersebut. Tetapi perlu ditambahkan: dua surah kemudian, dalam Surah Al-Qari'ah, timbangan itu akan naik ke panggung secara terbuka dan di sana pun sekali lagi dua piringan akan datang di hadapan kita dengan dua kalimat yang serupa satu sama lain (fa'ammā man ṡaqulat mawāzīnuh… wa ammā man khaffat mawāzīnuh). Dua surah membangun struktur yang sama dua kali.
Miṡqāl berada pada pola mifʻāl; dalam bahasa Arab pola ini umumnya membentuk nama alat dan nama ukuran (miftāḥ — kunci, mīzān — timbangan, mikyāl — takaran). Miṡqāl — nilai sesuatu pada timbangan, kadar beratnya.
- Ayat 2: bumi mengeluarkan أَثْقَال-nya — beban terberat yang sanggup dipikulnya.
- Ayat 7-8: perhitungan dilakukan dengan مِثْقَالُ ذَرَّة — berat terkecil yang dapat ditimbang.
Akar yang sama, pada dua ujung, dalam delapan ayat. Surah ini memakai kata "berat" mula-mula untuk beban terbesar di dunia, lalu untuk sesuatu yang terkecil yang dapat dibayangkan manusia. Skalanya berubah, satuannya tidak berubah.
Kata surah ini yang paling banyak diperdebatkan dan, pada masa modern, kata yang paling banyak dipakai secara keliru.
Akar kata: ذ-ر-ر. Di bawah akar ini ada makna menaburkan, menyerakkan, menyebarkan: żarral-ḥubūb — ia menaburkan biji-bijian. Dari akar yang sama datang ذُرِّيَّة (zuriat — keturunan, generasi); sebagian ahli bahasa menjelaskan kaitan itu dengan "tersebar dan menyebarnya keturunan", sebagian lagi menyambungkan zuriat kepada akar yang lain. Saya tidak masuk ke dalam perbedaan pendapat ini.
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Semut merah yang kecil (dan khususnya anaknya) | Di mata orang Arab, makhluk hidup terkecil yang dapat ditimbang; makna yang paling sering diberikan para ahli bahasa |
| Debu yang terlihat dalam cahaya matahari | Butir-butir debu yang beterbangan dalam berkas cahaya yang masuk lewat jendela; hal yang oleh Al-Qur'an disebut habā' (Al-Waqi'ah 56/6, Al-Furqan 25/23) |
| Bagian terkecil yang dapat ditimbang | Langsung berupa batasan sebuah ukuran; tanpa disambungkan kepada benda tertentu |
| Sebuah zarah tidak punya berat | Sebagian ahli bahasa mengatakan bahwa yang dimaksud dengan "zarah" adalah sesuatu yang begitu kecil sehingga beratnya tidak terukur |
Titik yang sama pada penjelasan-penjelasan ini adalah bahwa kata itu lebih merupakan pemberitaan sebuah batas daripada nama sebuah benda: tidak ada yang lebih kecil dari ini. Anak tangga terakhir kekecilan dalam bahasa Arab.
Dalam bahasa Arab modern kata ذَرَّة dipakai sebagai padanan "atom": aṭ-ṭāqatuż-żarriyyah — energi atom, al-qunbulatuż-żarriyyah — bom atom. Dalam bahasa Indonesia pun kata "zarah" kadang-kadang disebut dengan gema makna itu.
Padanan ini diberikan kepada kata tersebut belakangan. Pada abad ke-20, ketika istilah-istilah ilmiah dipindahkan ke dalam bahasa Arab, kata yang sudah ada yang bermakna "bagian terkecil" dipilih sebagai padanan bagi konsep yang baru. Ketika dicari padanan bagi kata Yunani atomos (yang tak terbagi), yang diambil adalah kata yang di dalam bahasa itu memang sudah berarti "yang terkecil". Ini adalah proses pembentukan istilah yang biasa dan terus-menerus terjadi dalam bahasa-bahasa.
Mengatakan bahwa ayat ini berbicara tentang atom berarti membacakan kembali sebuah istilah yang diberikan belakangan ke dalam teks. Ayat ini tidak berbicara tentang fisika; ia berbicara tentang berat terkecil yang diketahui para penerimanya.
Aturan yang ditetapkan dalam metode (Metode) berlaku persis di sini: tidak berburu mukjizat ilmiah. Saya pun tidak melakukannya.
Dan perlu ditambahkan: kekuatan ayat ini memang tidak membutuhkan dakwaan tersebut. Ayat ini tidak bersandar pada seberapa kecil zarah itu secara fisik; ia bersandar pada bahwa zarah adalah sesuatu yang terkecil yang dapat dibayangkan manusia. Bagi para penerimanya, itu adalah anak semut; hari ini ia bisa jadi sesuatu yang lain. Fungsi ukurannya tetap sama: jumlah terkecil yang dapat terlintas dalam pikiranmu pun ada di dalam perhitungan.
Demikian pula Al-Qur'an mengerjakan hal yang sama dengan kata yang lain: "Sesungguhnya jika ada sesuatu seberat biji sawi sekalipun, dan berada di dalam batu, atau di langit, atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya" (Luqman 31/16). Di sana satuannya adalah biji sawi. Yang menjadi urusan Al-Qur'an bukanlah sebuah partikel tertentu, melainkan tidak tertinggalnya yang terkecil dari catatan.
- Tamyīz — pembeda yang menghilangkan ketaktentuan pada miṡqāla żarrah: "seberat zarah — dari jenis kebaikan".
- Badal atau ʻaṭf bayān — unsur yang menjelaskan miṡqāl.
- Ḥāl — memberitakan keadaan.
- Mafʻūl bagi sebuah kata kerja yang dilesapkan: yaʻmal ʻamalan khairan.
Tidak lahir perbedaan praktis dalam maknanya. Yang layak dicatat adalah ini: kebaikan dan kejahatan di sini berkedudukan sebagai barang yang ditimbang. Yang diletakkan ke atas piringan bukanlah niat atau kepribadian, melainkan amal itu sendiri.
- yujzā bihī — ia diberi balasannya / ia dihukum karenanya
- yus'al ʻanhu — ia ditanya tentangnya
- yajiduhu — ia mendapatinya
Dan hal ini cocok satu lawan satu dengan ayat sebelumnya: "supaya amal perbuatan mereka diperlihatkan kepada mereka." Surah ini mengumumkan penglihatan pada ayat keenam, lalu menerapkannya satu per satu pada ayat ketujuh dan kedelapan. Akar yang sama (ر-أ-ي) tiga kali dalam tiga ayat.
| Pendapat | Penjelasan | Sandarannya |
|---|---|---|
| Ia melihat amal itu sendiri | Pekerjaan yang telah dilakukan dijadikan dapat dilihat pada hari itu | Ayat 6 (li-yurau aʻmālahum); Al-Kahf 18/49 ("mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada di hadapan mereka") |
| Ia melihat balasan amal itu | Majaz mursal: sebabnya disebutkan tetapi akibatnya yang dimaksud | Tempat-tempat dalam Al-Qur'an ketika kata kerja "melihat" dipakai dalam konteks balasan |
| Ia melihatnya di dalam buku catatan amal | Melihat adalah membaca catatan | Ayat-ayat tentang kitab |
Pendapat pertama adalah yang paling dekat kepada makna lahir kata itu dan tersambung langsung dengan ayat keenam surah ini. Saya memilih bacaan ini; hal itu tidak mengikat.
Dan pilihan itu punya sebuah akibat. Jika ayat ini memang mengatakan "ia melihatnya", maka lapisan pertama hukuman itu adalah penglihatan itu sendiri. Balasan itu, sebelum datang sebagai tindakan yang dikenakan kepada seseorang dari luar, datang sebagai disaksikannya apa yang ia kerjakan sendiri.
Hal ini bekerja ke dua arah sekaligus. Untuk kejahatan: orang itu melihat, apa adanya dan dari luar, hal yang ia lupakan atau ia anggap remeh atau ia pandang sebagai haknya. Untuk kebaikan: orang itu melihat hal yang tidak ia ingat, tidak ia catat, dan yang tentangnya ia berkata "memangnya ini ada artinya".
Dengan tidak memakai dua kata kerja yang berbeda — dengan mengatakan "ia melihatnya" untuk keduanya — ayat ini menjaga kesetangkupan tersebut.
Sebuah catatan qiraat. Diriwayatkan pula bahwa kata kerja itu dibaca dalam bentuk pasif: يُرَهُ — "ia diperlihatkan kepadanya". Bacaan ini selaras satu lawan satu dengan li-yurau (supaya diperlihatkan kepada mereka) pada ayat sebelumnya dan ia menguatkan maknanya: orang itu tidak memandang, melainkan diperlihatkan kepadanya. Karena saya tidak dapat memastikan bacaan itu milik imam yang mana, saya tidak menyebut nama; yang dicatat adalah bahwa bacaan itu diriwayatkan.
Sepanjang sejarah, manusia memakai dua kalimat untuk melarikan diri dari perhitungan amal, dan kedua ayat ini menutup keduanya sekaligus:
Kalimat pertama: "Apa gunanya kebaikan sekecil ini?" — Inilah jalan yang paling lazim untuk melarikan diri dari kebaikan, dan ia tidak membutuhkan niat buruk; ia hanya sebuah kekeliruan dalam mengukur. Orang itu membandingkan sumbangannya sendiri dengan besarnya persoalan lalu mendapatinya tidak bermakna.
Kalimat kedua: "Apa ruginya kejahatan sekecil ini?" — Kebalikan dari kekeliruan mengukur yang sama. Orang itu membandingkan kerugian yang ia timbulkan dengan jumlah seluruh kerugian di dunia lalu mendapatinya dapat diabaikan.
Logika kedua kalimat itu sama: mengukur nilai sebuah perbuatan dengan nisbahnya di dalam keseluruhan. Ayat ini membatalkan cara mengukur tersebut. Yang diletakkan ke atas piringan bukanlah nisbah, melainkan kadar; dan kadar itu tidak punya batas bawah.
Berkaitan dengan ukuran ini, dalam sebuah hadis masyhur yang terdapat pada al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Nabi bersabda, "Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan separuh butir kurma." Gagasan yang dipikul riwayat itu adalah gagasan ayat ini: tidak adanya ambang batas.
Ayat ini tidak mengatakan "orang yang beriman" atau "orang yang kafir". Ia mengatakan مَن (barang siapa) — partikel syarat, dalam bentuknya yang paling umum.
Jadi putusan itu disambungkan bukan kepada jati diri orangnya, melainkan kepada perbuatannya. Inilah padanan di dalam teks bagi prinsip yang tercatat dalam metode tafsir ini (Metode): yang digambarkan ayat-ayat adalah sifat, dan siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya.
Sepanjang sejarah, atas kedua ayat ini telah berlangsung sebuah perdebatan ilmu kalam: bagaimana keadaan di akhirat bagi kebaikan yang dikerjakan orang yang tidak beriman? Dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang lain, hubungan amal dengan iman dibahas, dan persoalannya tidak terbatas pada kedua ayat ini. Rincian perdebatan itu melampaui batas bagian ini; satu-satunya yang saya catat di sini adalah bahwa pada lafaz kedua ayat ini tidak terdapat catatan tentang jati diri.
Susunan miṡqālu żarrah muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan setiap kali ia mengerjakan tugas yang sama — mustahilnya sesuatu tertinggal dari catatan:
- "Sesungguhnya Allah tidak menzalimi seberat zarah pun; dan jika ada sebuah kebaikan, Dia melipatgandakannya." (An-Nisa' 4/40). Satuan yang sama, dalam konteks keadilan.
- "Tidak ada yang tersembunyi dari-Nya seberat zarah pun, baik di langit maupun di bumi." (Saba' 34/3; serupa dengannya Yunus 10/61). Satuan yang sama, dalam konteks ilmu.
- "Kami memasang timbangan-timbangan yang adil untuk hari kiamat; tidak seorang pun dizalimi walau sedikit. Sekalipun hanya seberat biji sawi, niscaya Kami mendatangkannya." (Al-Anbiya' 21/47). Ayat ini menyatukan dua surah: ia memuat zarah milik Az-Zalzalah sekaligus mawāzīn milik Al-Qari'ah.
Ayat terakhir itu sangat penting, sebab ia memperlihatkan bahwa kaitan yang kita bangun antara Az-Zalzalah dan Al-Qari'ah memang sudah ada di dalam Al-Qur'an: ukuran zarah dan timbangan muncul dalam satu kalimat yang sama.
| Ayat | Pokok | Siapa subjeknya | Bentuk waktu |
|---|---|---|---|
| 1 | Bumi diguncangkan | Bumi (pasif) | Syarat / lampau |
| 2 | Bumi mengeluarkan isinya | Bumi (aktif) | Syarat / lampau |
| 3 | Manusia terheran-heran | Manusia | Syarat / lampau |
| 4 | Bumi menuturkan | Bumi (yang berbicara) | Bentuk kini |
| 5 | Sebab: wahyu Tuhanmu | Allah | Lampau |
| 6 | Manusia keluar tercerai-berai | Manusia | Bentuk kini |
| 7 | Kebaikan seberat zarah | Siapa saja | Syarat |
| 8 | Kejahatan seberat zarah | Siapa saja | Syarat |
Satu — naiknya bumi. Objek (1) → subjek (2) → yang berbicara (4). Pada paruh pertama surah ini, tanah pijakan yang diam berubah menjadi seorang saksi.
Dua — jatuhnya manusia. Manusia masuk ke panggung dengan sebuah pertanyaan yang terdiri atas dua kata (3), lalu ia menjamak dan tercerai-berai (6), dan pada akhirnya ia diletakkan seorang demi seorang di hadapan sebuah ukuran (7-8). Ia berhenti menjadi pihak yang berbicara dan menjadi pihak yang dibicarakan.
Dua gerakan yang berlawanan arah ini adalah bentuk lain dari kejatuhan yang kita catat pada akhir bagian Surah At-Takasur: di sana lawan bicara berpindah dari kedudukan subjek ke kedudukan objek; di sini ia bertukar tempat dengan tanah pijakan.
Tiga — menyempitnya skala. Permukaan bumi → mereka yang ada di dalam kubur → manusia → satu orang → sebuah zarah. Turun dari skala kosmis ke skala mikroskopis dalam delapan ayat.
Penutup ayat (fāṣilah) dari delapan ayat itu: zilzālahā — aṡqālahā — mā lahā — akhbārahā — auḥā lahā — aʻmālahum — yarah — yarah.
Lima ayat pertama ditutup dengan -hā. Seluruhnya kata ganti feminin — sebab pokoknya adalah bumi (al-arḍ dalam bahasa Arab berjenis feminin). Paruh pertama surah ini, dengan bunyinya pun, adalah surah tentang bumi.
Pada ayat keenam penutup ayatnya berbalik menjadi -hum: pokoknya berpindah kepada manusia dan bunyinya berubah bersama mereka. Adapun dua ayat terakhir ditutup dengan yarah, dua kali, dengan kata yang sama.
Jadi bunyinya menggambarkan tiga bagian: bumi (1-5) → manusia (6) → setiap orang satu per satu (7-8). Sebagaimana kita catat dalam bagian Surah At-Takasur, pada surah-surah Makkiyah yang pendek, bunyi dan muatan sering kali bergerak bersama-sama. Saya catat ini bukan sebagai klaim mukjizat, melainkan sebagai satu contoh dari jalinan bunyi yang pekat pada surah-surah tersebut.
- Surga dan neraka tidak disebut. Tidak ada lukisan tentang api, tidak pula lukisan tentang pahala. Surah ini berakhir dengan penglihatan.
- Tidak ada perintah dan larangan. Kekosongan yang sama dengan yang kita catat dalam bagian Surah At-Takasur ada pula di sini: teksnya tidak mengajukan sebuah tuntutan.
- Tidak seorang pun dipersalahkan. Tidak ada satu kelompok, satu orang, atau satu perilaku yang dijadikan sasaran. Ukurannya diletakkan, penerapannya diserahkan kepada lawan bicara.
Seluruh bobot surah ini ada pada ukurannya sendiri. Satu-satunya yang dikatakan adalah: ada perhitungan, dan perhitungan itu tidak punya batas bawah.
Manusia dapat mempertanyakan segala sesuatu dalam hidupnya — kesehatannya, pekerjaannya, hubungan-hubungannya, keyakinannya. Tetapi ada satu hal yang tidak ia pertanyakan: bahwa bumi di bawah kakinya akan tetap diam. Ini bahkan bukan sebuah penerimaan yang dipikirkan; ia tidak terlihat justru karena ia adalah landasan bagi berpikir.
Ayat pertama surah ini mengarah persis kepada andaian itu. Gempa adalah diperhitungkannya satu-satunya hal yang tidak diperhitungkan manusia. Dan setiap orang yang pernah mengalaminya mengetahui hal ini: pengaruh yang sesungguhnya ditinggalkan sebuah gempa pada manusia bukanlah kerusakan bendanya, melainkan hilangnya rasa akan adanya pijakan.
Ada gambaran-gambaran lain yang dapat dipilih Al-Qur'an untuk kiamat, dan sebagiannya memang dipakainya di surah-surah lain: digulungnya matahari, terbelahnya langit, mendidihnya lautan. Surah ini memilih yang paling dikenal. Satu-satunya jenis bencana yang padanannya ada pada tubuh setiap orang.
Sebagian besar yang luar biasa banyak dari pekerjaan yang diminta kehidupan modern dari seorang manusia adalah pekerjaan yang kecil: sebuah pesan, sebuah tanda tangan, sebuah kebungkaman, sebuah arahan, sebuah pilihan belanja, sebuah komentar. Tidak satu pun dari semua itu yang sendirian melahirkan akibat yang dapat diukur — dan justru karena itulah tidak satu pun dari semua itu masuk ke dalam pembukuan.
Neraca yang disimpan seorang manusia tentang hidupnya sendiri umumnya tersusun dari pos-pos yang besar: profesi yang dijalani, keluarga yang dibangun, keputusan-keputusan besar yang diambil. Yang kecil-kecil bahkan tidak terlihat sebagai sebuah jumlah.
Yang dikerjakan ayat ini adalah mengubah satuan pembukuannya. Pos-pos yang besar tidak dihapuskan; tetapi kini bukan hanya mereka satu-satunya pos.
Dan perhatikanlah rincian ini: ayat ini tidak mengatakan "ia melihat jumlahnya", melainkan "ia melihatnya". Zarah itu dilihat bukan dengan melebur di dalam sebuah jumlah, melainkan sebagai dirinya sendiri.
Hari ini, skala persoalan yang dihadapi seorang manusia terlalu besar untuk dibandingkan dengan skala kemampuan yang ada di tangannya. Berita berskala dunia; adapun daya untuk turun tangan terbatas pada satu jalan kampung. Dari ketidakcocokan ini lahir sebuah perasaan yang lazim: apa pun yang kulakukan, tidak akan ada yang berubah.
Perasaan ini tidak bersandar pada pengamatan yang keliru. Memang benar, kebaikan yang dikerjakan seorang manusia terlalu kecil untuk diukur di samping skala persoalan yang dihadapinya.
Jawaban ayat ini bukanlah membetulkan pengamatan itu, melainkan mengubah ukurannya. Nilai sebuah perbuatan ditentukan bukan menurut apakah ia menyelesaikan persoalan itu atau tidak, melainkan menurut apakah ia dikerjakan atau tidak. Ini bukan sebuah kalimat penghiburan; ini sebuah kaidah pembukuan.
Tidak ada tempat yang di situ sebuah perbuatan tidak meninggalkan jejak — inilah yang dikatakan ayat keempat surah ini. Bagi pembaca hari ini, gagasan ini punya keakraban tersendiri: sebagian besar pekerjaan yang kita kerjakan tercatat di tempat-tempat yang tidak kita sadari.
Keserupaan ini bukanlah muatan ayat tersebut dan tidak boleh disajikan demikian. Tetapi ia memudahkan satu hal: bahwa gagasan "perbuatan yang tidak dilihat siapa pun" hari ini lebih sulit dipertahankan daripada dahulu. Bagi para penerima pertama ayat ini, "kesaksian tanah pijakan" adalah bayangan yang ganjil. Bagi pembaca hari ini, yang ganjil adalah kebalikannya.
Surah ini tidak melukiskan hukuman; ia mengatakan melihat. Dan ia mengatakannya dengan kata yang sama untuk keduanya.
Seorang manusia melihat apa yang ia kerjakan sendiri dari luar, apa adanya, tanpa pemendekan — ini adalah sesuatu yang hampir tidak pernah dialami dalam kehidupan sehari-hari. Akses manusia kepada perbuatannya sendiri selalu disertai alasan-alasan: ia tahu mengapa ia melakukannya, di bawah tekanan apa ia melakukannya, apa yang ia ketahui pada saat itu; dan pengetahuan-pengetahuan ini melunakkan perbuatannya.
Penglihatan yang diperikan ayat ini tampaknya tidak memuat lapisan-lapisan tersebut. Yarah — ia melihatnya. Bukan alasannya, melainkan perbuatannya.
Padanan hal ini bekerja ke dua arah sekaligus, dan inilah barangkali sisi surah ini yang paling halus. Ketelanjangan yang sama berlaku pula bagi sebuah kebaikan yang terlupakan. Manusia mengingat kebaikan-kebaikannya sendiri pun disertai alasan-alasan — dan alasan-alasan itu sering kali mengecilkan kebaikan itu juga. Surah ini menghapuskan pembelaan sekaligus peremehan.
Az-Zalzalah ditutup dengan dikeluarkannya mereka yang ada di dalam kubur dan dengan dilihatnya amal-amal. Surah berikutnya akan membangun kembali adegan yang sama dengan kata kerja yang lain: "Apabila dijungkirbalikkan apa yang ada di dalam kubur" (Al-'Adiyat 100/9). Dalam Az-Zalzalah bumi mengeluarkan apa yang ada di dalamnya; dalam Al-'Adiyat apa yang ada di dalam kubur dijungkirbalikkan.
Tetapi Al-'Adiyat akan menambahkan satu hal lagi — dan tambahan itu adalah sebuah dimensi yang tidak ada dalam surah ini: "dan dipilah-pilahkan apa yang ada di dalam dada" (100/10). Az-Zalzalah mencukupkan diri dengan dilihatnya amal-amal; Al-'Adiyat masuk ke dalam dada.
- Apakah surah ini Makkiyah atau Madaniyah memang sungguh-sungguh diperselisihkan; tidak ada pilihan yang dinyatakan.
- Pendapat-pendapat tentang cakupan kata aṡqāl (beban-beban berat) diberikan dalam bentuk tabel; sebuah pilihan dinyatakan dan dicatat bahwa pilihan itu tidak mengikat.
- Apakah jawaban kalimat syarat itu adalah ayat 4 ataukah ia dilesapkan adalah hal yang diperselisihkan; kedua pendapat sama-sama diberikan.
- Dari mana keluarnya yang diceritakan kata kerja yaṣduru (kubur / tempat perhitungan) adalah hal yang diperselisihkan; sebuah pilihan dinyatakan dan dicatat bahwa pilihan itu tidak mengikat.
- Perbedaan qiraat zilzāl / zalzāl pada ayat 1 serta perbedaan bacaan aktif-pasif pada ayat 6 dan ayat 7-8 telah diriwayatkan; karena saya tidak dapat memastikan bacaan itu milik imam yang mana, tidak ada nama yang ditulis.
- Apakah kata zuriat berasal dari akar yang sama dengan zarah diperdebatkan di kalangan ahli bahasa; tidak ada pihak yang dibela.
- Berkaitan dengan kesaksian bumi, riwayat yang diriwayatkan pada at-Tirmizi telah disampaikan; karena saya tidak dapat berbicara dengan pasti tentang keadaan sanadnya, ia diberikan dengan catatan "demikianlah ia diriwayatkan". Untuk hadis tentang separuh butir kurma, al-Bukhari dan Muslim dicatat.
- Bahwa pemadanan "zarah = atom" adalah padanan istilah yang diberikan belakangan telah dinyatakan dengan terang; dakwaan bahwa ayat ini berbicara tentang atom ditolak.
- Perumpamaan yang dibangun dengan ilmu forensik disajikan sebagai sebuah perumpamaan dan secara tersendiri dicatat bahwa ia bukan muatan ayatnya.
- Pengamatan bahwa struktur ayat 7-8 membangun sebuah timbangan adalah milik saya sendiri; ia tidak disajikan sebagai sebuah riwayat.
- Perdebatan ilmu kalam tentang keadaan di akhirat bagi amal orang yang tidak beriman tidak dimasuki; yang dinyatakan hanyalah bahwa pada lafaz kedua ayat itu tidak terdapat catatan tentang jati diri.
- Kaitan-kaitan yang dibangun dengan Al-'Adiyat dan Al-Qari'ah adalah pengamatan atas tertib mushaf; ia bukan dakwaan tentang urutan turunnya.