يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا · بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَىٰ لَهَا
Yauma'iżin tuḥaddiṡu akhbārahā · bi'anna Rabbaka auḥā lahā "Pada hari itu bumi menuturkan kabar-kabarnya — karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya."
Inilah tempat surah ini yang paling banyak dibicarakan dan paling sedikit dipahami. Kedua ayat ini perlu ditangani bersama-sama, sebab yang kedua adalah alasan bagi yang pertama.
Surah ini dibuka dengan tiga "ketika…" (ketika diguncangkan, ketika mengeluarkan, ketika berkata). Di manakah jawaban bagi ketiganya?
Pendapat pertama — jawabannya adalah ayat 4. "Ketika bumi diguncangkan… pada hari itu ia menuturkan kabar-kabarnya." Pada bacaan ini kalimatnya telah lengkap dan yauma'iżin (pada hari itu) memikul jawaban syarat.
Pendapat kedua — jawabannya dilesapkan. "Ketika bumi diguncangkan, ketika ia mengeluarkan, ketika manusia berkata 'apa yang terjadi'… [alangkah dahsyat apa yang akan terjadi]." Pada bacaan ini ayat 4 adalah kalimat baru dan jawaban syaratnya diserahkan kepada daya bayang lawan bicara.
Pendapat pertama lebih lazim dan lebih tenang duduknya pada alur teks. Adapun pendapat kedua bersandar pada sebuah gaya yang ada bandingannya dalam Al-Qur'an — seperti tidak diucapkannya jawaban bagi syarat "seandainya kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin" dalam Surah At-Takasur. Di sana teknik ini telah kita bahas dengan rinci: jawaban yang tidak diucapkan dilengkapi sendiri oleh lawan bicara, dan jawaban yang ia lengkapi sendiri selalu lebih berdaya.
Di sini saya memilih pendapat pertama, karena keterangan yauma'iżin secara alami tersambung kepada apa yang mendahuluinya. Hal itu tidak mengikat.
Akar kata: ح-د-ث. Makna asal akar ini adalah menjadi baru, terjadi, muncul menjadi ada. Ḥādiṡ — yang ada belakangan, yang baru. Ḥudūṡ — kemunculan menjadi ada. Dalam tradisi ilmu kalam, pembedaan antara qadīm (yang tidak berawal) dan ḥādiṡ (yang ada belakangan) dibangun dari akar ini; pembedaan itu telah disinggung dalam bagian Surah Al-Ikhlas.
Dari akar yang sama datang حَدِيث, dan ia memikul dua makna sekaligus: baru ("sebuah perkataan yang baru") dan perkataan, kabar, penuturan. Bersatunya keduanya dalam satu kata bukanlah kebetulan: sebuah kabar, menurut definisinya, adalah yang baru. Sesuatu yang sudah diketahui bukanlah kabar.
تَحْدِيث (bab tafʻīl) — menuturkan sebuah peristiwa, menyampaikannya, melaporkannya. Pilihan atas kata kerja ini menentukan di sini:
Ayat ini tidak mengatakan قَالَتْ ("ia berkata"). Tidak mengatakan نَطَقَتْ ("ia berbicara"). Tidak mengatakan شَهِدَتْ ("ia bersaksi"). Ia mengatakan تُحَدِّثُ — ia menuturkan, ia memberikan kabarnya, ia menyampaikan apa yang telah terjadi.
Bedanya begini: "berkata" adalah menyusun sebuah kalimat; "menuturkan" adalah menyampaikan sebuah rangkaian peristiwa. Pekerjaan yang akan dilakukan bumi bukanlah membuat sebuah penjelasan, melainkan meriwayatkan berturut-turut apa yang terjadi di atasnya. Kata itu mengingatkan bukan pada seorang saksi yang memberikan keterangan, melainkan pada dibacakannya sebuah catatan.
Akar kata: خ-ب-ر. Khabar — pengetahuan tentang sesuatu, hal yang diberitakan. Tetapi di bawah akar ini ada inti yang lebih konkret: mengetahui sesuatu dengan mencobanya, dengan melihat ke dalamnya. Dari akar yang sama datang اِخْتِبَار (percobaan, pengujian) dan خِبْرَة (pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman).
Karena itu خَبِير, sebagai salah satu nama Allah dalam Al-Qur'an, dipakai dalam arti "yang mengetahui seluk-beluk sesuatu"; bukan sekadar "yang mengetahui" (ʻalīm), melainkan yang mengetahui dari dalam.
Dan kaitan berikut ini layak dicatat: surah berikutnya, yakni Al-'Adiyat, berakhir persis dengan kata ini. "Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu benar-benar Mahateliti terhadap mereka (khabīr)" (Al-'Adiyat 100/11). Dalam Az-Zalzalah bumi memberikan akhbār; dalam Al-'Adiyat Tuhan adalah khabīr. Dua surah yang berurutan dalam susunan mushaf memegang dua ujung dari akar yang sama: yang memberikan kabar dan yang memang sudah mengetahui kabar itu.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan atas tertib mushaf; ia bukan dakwaan tentang urutan turunnya.
Pekerjaan yang dilakukan kata ganti. Ayat ini tidak mengatakan "ia menuturkan kabar-kabar"; ia mengatakan "kabar-kabarnya sendiri". Apa kabar-kabar bumi itu? Apa yang terjadi di atas bumi. Yakni apa yang kaukerjakan.
Kehalusannya di sini: engkau yang mengerjakannya, tetapi kabarnya menjadi miliknya. Begitu sebuah perbuatan dikerjakan, ia berhenti menjadi milik pelakunya dan berpindah ke dalam catatan tempat ia dikerjakan. Ayat ini tidak mengatakan hal itu sebagai sebuah putusan; ia melakukannya dengan memakai kata ganti.
Kata dalam ayat ini yang paling banyak menimbulkan pertanyaan. Bukankah wahyu itu sesuatu yang datang kepada para nabi?
Akar kata: و-ح-ي. Makna asal yang diberikan para ahli bahasa: pemberitahuan yang cepat dan tersembunyi. Penyampaian informasi yang dilakukan dengan sebuah isyarat, dengan sebuah kode, lewat jalan di luar percakapan, yang tidak disadari orang ketiga. Di pusat kata ini tidak ada "kesucian"; yang ada adalah kecepatan dan kerahasiaan.
Al-Qur'an memakai akar ini juga di luar para nabi, dan sebaran pemakaiannya menyelesaikan persoalan ini:
- Kepada lebah: "Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: buatlah rumah-rumah di gunung-gunung, di pohon-pohon, dan di tempat-tempat yang mereka dirikan" (An-Nahl 16/68).
- Kepada ibu Musa: "Dan Kami wahyukan kepada ibu Musa: susuilah ia" (Al-Qasas 28/7).
- Kepada langit-langit: "Dan Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya" (Fussilat 41/12). Ayat inilah yang paling dekat dari segi struktur dengan ayat yang ada di tangan kita: diwahyukannya sebuah urusan yang menjadi milik sebuah benda mati, kepada benda mati itu.
- Setan-setan kepada sesamanya: "Mereka saling mewahyukan perkataan yang indah-indah untuk menipu" (Al-An'am 6/121). Dalil yang paling terang bahwa kata ini netral.
- Kepada kaum Zakaria dengan isyarat: "Lalu ia memberi isyarat kepada mereka" (Maryam 19/11) — kata kerja yang dipakai di sini pun berasal dari akar ini dan menceritakan pemberitahuan yang dilakukan tanpa berbicara.
Sebaran ini memperlihatkan bahwa dalam Al-Qur'an wahyu adalah perintah yang diberikan kepada setiap yang ada dengan bahasanya sendiri. Wahyu yang datang kepada nabi adalah bentuk yang tertinggi dan paling khusus dari kategori umum ini; tetapi ia bukan seluruh kategori itu.
Kalau begitu, apa artinya "mewahyukan kepada bumi"? Penjelasan yang diberikan para mufasir saling berdekatan: memberitahukan kepada bumi izin untuk berbicara dan hal yang akan dibicarakannya. Bumi sampai hari itu diam; pada hari itu ia diperintahkan berbicara, dan ia pun berbicara. Sebagian mufasir meletakkannya dengan lebih sederhana: Allah memerintah bumi, dan bumi menjalankan perintah itu; "wahyu" di sini adalah perintah itu sendiri.
Dalam bahasa Arab kata kerja auḥā biasanya dipakai dengan إِلَى: auḥā ilaihi — ia mewahyukan kepadanya. Hampir semua ayat yang saya sebutkan di atas memiliki partikel ini (auḥainā ilā ummi Mūsā, auḥā Rabbuka ilan-naḥl).
| Penjelasan | Apa yang ditambahkannya |
|---|---|
| Lam di sini menggantikan ilā; kedua partikel itu dapat saling menggantikan | Tidak ada perbedaan makna, ia perubahan gaya |
| Lam menunjukkan taʻlīl (sebab): "Dia mewahyukan untuknya, tentangnya" | Bumi menjadi pokok wahyu, bukan sasaran wahyu |
| Lam menunjukkan tamlīk/ikhtiṣāṣ: wahyu itu dijadikan milik bumi | Berbicaranya bumi adalah wewenang yang diberikan kepadanya |
| Ia dipilih demi penutup ayat (keselarasan lahā / mā lahā) | Sebuah pilihan yang bertumpu pada jalinan bunyi |
Kemungkinan yang terakhir pada pandangan pertama tampak tidak penting, tetapi ia tidak demikian: ayat 3 berakhir dengan "mā lahā"; ayat 5 berakhir dengan "auḥā lahā". Pertanyaan manusia dan jawaban Allah ditutup dengan dua suku kata yang sama. Pertanyaannya ditanyakan dengan lahā, jawabannya diberikan dengan lahā.
Surah ini dari awal sampai akhir adalah penuturan orang ketiga: bumi, manusia, manusia-manusia. Pada ayat ini tiba-tiba terjadi perpindahan ke orang kedua tunggal: "Tuhanmu."
Inilah gaya yang dalam bahasa Arab disebut iltifat (perpindahan arah sapaan); ia telah dibahas dengan rinci dalam bagian Surah Al-Humazah, dan saya tidak mengulanginya di sini. Fungsinya di tempat ini berarah tiga:
Satu. Penuturannya tiba-tiba terputus dan arahnya berbalik kepada lawan bicara (terutama kepada Nabi). Adegannya berhenti menjadi sebuah kabar dan berubah menjadi sebuah sapaan.
Dua. Di sinilah satu-satunya tempat dalam surah ini pelakunya disebut secara terbuka untuk pertama kalinya. Pada ayat pertama kata kerjanya pasif, pada ayat kedua subjeknya bumi, pada ayat ketiga subjeknya manusia. Pada ayat kelima tabirnya terangkat.
Tiga. Dan pelaku itu disebut bukan dengan nama, melainkan dengan sifat: bukan "Allah", melainkan "Tuhanmu". Rabb — yang menumbuhkan, yang memelihara sampai matang, yang mengurus dan menjaga. Dalam bagian Surah Al-Fatihah telah kita lihat bahwa nama ini memikul kepemilikan bersama-sama dengan pemeliharaan.
Dipilihnya nama ini di sebuah tempat yang adegannya sekeras ini menarik perhatian. Kekuatan yang mengguncangkan bumi, membuka kubur-kubur, dan membuat tanah pijakan berbicara disebut bukan sebagai kekuatan asing, melainkan sebagai yang memelihara.
Dalam adegan-adegan kiamat Al-Qur'an, tema kesaksian berulang, dan para saksinya selalu dipilih dari tempat-tempat yang tidak diduga:
- "Sehingga apabila mereka sampai ke sana, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka bersaksi memberatkan mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Mereka berkata kepada kulit mereka, 'Mengapa kamu bersaksi memberatkan kami?' Kulit itu menjawab, 'Allah yang menjadikan segala sesuatu berbicara telah menjadikan kami berbicara.'" (Fussilat 41/20-21)
- "Pada hari itu lidah, tangan, dan kaki mereka bersaksi memberatkan mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan." (An-Nur 24/24)
- "Pada hari itu Kami tutup mulut mereka; tangan mereka berbicara kepada Kami, dan kaki mereka bersaksi tentang apa yang dahulu mereka usahakan." (Yasin 36/65)
Struktur yang sama pada ayat-ayat ini adalah: saksi adalah yang telah berada di dalam peristiwa itu. Telinga bersaksi tentang apa yang didengarnya, mata tentang apa yang dilihatnya, tangan tentang apa yang dikerjakannya. Kesaksian bukanlah pekerjaan seorang pengamat dari luar; ia pekerjaan yang terlibat di dalam peristiwa.
Az-Zalzalah menambahkan tanah pijakan ke dalam daftar ini — dan tanah pijakan adalah anggota daftar yang paling mencakup. Sebab:
Anggota badan adalah milik seseorang, tanah pijakan adalah milik semua orang. Tangan hanya bersaksi tentang apa yang dikerjakan pemiliknya sendiri. Bumi bersaksi tentang segala sesuatu yang terjadi di atasnya.
Anggota badan tidak dapat dihindari, tetapi tanah pijakan sama sekali tidak dapat dihindari. Seorang manusia dapat mengerjakan sesuatu tanpa memakai tangannya; tetapi ia tidak dapat mengerjakan apa pun tanpa berada di atas suatu tempat. Ruang adalah syarat yang mesti bagi sebuah perbuatan.
Dan tanah pijakan adalah pihak yang tidak diperhitungkan siapa pun. Ketika para saksi sebuah perbuatan dihitung, tanah pijakan tidak ikut dihitung. Justru karena itulah ayat ini memukul: catatannya disimpan di tempat yang tidak dilihat siapa pun.
Berkaitan dengan pokok ini, dalam sebuah riwayat yang terdapat pada at-Tirmizi diriwayatkan bahwa Nabi, sesudah membaca ayat ini, bertanya "Tahukah kalian apa kabar-kabar bumi itu?", dan ketika para sahabat menjawab "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui", beliau memberitahukan bahwa bumi akan bersaksi memberatkan setiap hamba tentang apa yang dikerjakannya di atas punggungnya. At-Tirmizi meriwayatkan riwayat ini dan mencatat sebuah penilaian mengenainya; karena saya tidak dapat berbicara dengan pasti tentang keadaan sanadnya, saya menyampaikan riwayat ini dengan catatan "demikianlah ia diriwayatkan", bukan sebagai sandaran yang pasti.
Di sini menarik sekali rasanya untuk menjalin kaitan modern: bahwa sebuah tempat memikul jejak peristiwa yang berlangsung di atasnya adalah asas kerja ilmu forensik hari ini. Jejak yang tertinggal di sebuah tempat kejadian digambarkan sebagai tempat itu "menuturkan" peristiwanya; dalam kriminalistik bahkan ada sebuah asas yang mapan untuk hal ini — setiap sentuhan meninggalkan jejak.
Kaitan ini saya bangun sebagai sebuah perumpamaan, bukan sebagai sebuah dakwaan, dan saya perlu menarik batasnya dengan terang. Ayat ini tidak berbicara tentang ilmu forensik; ia tidak menyebut sebuah teknik, sebuah metode, atau sebuah penemuan. Yang dikatakan ayat ini adalah bahwa bumi akan dijadikan berbicara — yakni bukan terbacanya sebuah jejak, melainkan berbicaranya tanah pijakan sebagai saksi. Keduanya bukan hal yang sama.
Satu-satunya pekerjaan yang dilakukan perumpamaan itu adalah: gagasan "ruang menyimpan catatan" hari ini tidak asing bagi kita; padahal bagi para penerima pertama hal itu adalah bayangan yang sama sekali tidak biasa. Karena itu, bagi pembaca hari ini, merasakan daya pukul ayat ini dalam satu segi menjadi lebih mudah, dan dalam segi lain menjadi lebih sulit.
Aturan yang ditetapkan dalam metode (Metode) berlaku di sini: pengetahuan modern tidak dipaksakan ke dalam ayat. Saya pun tidak memaksakannya; saya hanya menunjuk kepada sebuah gerak hati yang sudah ada pada pembaca hari ini.