Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

58. Surah Al-Mujadalah

Al-Qur'an · surah ke-58: Al-Mujadalah · 22 ayat · 20 bagian

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

Lompat ke ayat

Dua puluh dua ayat. Madaniyah. Surah ini mengambil namanya dari kata kerja تُجَادِلُكَ (ia berdebat denganmu) pada ayat pertama.

Nama surah ini dibaca dua macam dalam sumber-sumber: Al-Mujādalah (perdebatan) dan Al-Mujādilah (perempuan yang berdebat). Keduanya adalah pemberian harakat yang berbeda atas kata yang sama; yang pertama menamai peristiwanya, yang kedua menamai orangnya. Diriwayatkan pula bahwa ia disebut dengan nama "Surah Zihar" — dari pokok empat ayat pertamanya.

Mengapa pembukaan surah ini tiada bandingnya

Di dalam Al-Qur'an tidak ada contoh lain sebuah surah yang dibuka atas pengaduan satu orang yang namanya tidak disebutkan.

Surah ini bermula begini: "Allah telah mendengar perkataan perempuan yang berdebat denganmu tentang suaminya dan mengadukan halnya kepada Allah."

Untuk melihat apa yang dikerjakan kalimat ini, mula-mula perlu dilihat apa yang tidak dikerjakannya. Kalimat ini tidak memberitakan sebuah putusan. Ia tidak memberikan sebuah perintah. Ia tidak menceritakan sebuah kisah. Satu-satunya yang dikerjakannya adalah mencatat bahwa sesuatu telah didengar.

Dan pemilik suara yang didengar itu adalah: seorang perempuan; yang oleh suaminya digantung dengan sepatah kata yang dalam hukum masa itu dianggap tidak dapat ditarik kembali; karena itu ia tidak berstatus istri dan tidak pula berstatus janda; ia tidak dapat membangun hidup yang baru dan tidak dapat kembali kepada yang lama. Yakni seseorang yang secara hukum berdiri pada kedudukan yang paling lemah.

Orang ini datang kepada Nabi, tidak menerima jawaban yang diberikan, dan berdebat. Dan hasilnya begini: sebuah surah Al-Qur'an dibuka dengan kalimatnya.

Di sini tidak perlu dilebih-lebihkan, sebab teksnya sendiri sudah berbicara cukup terang. Tetapi haknya pun harus diberikan. Ini adalah ukuran bagi seberapa terbuka sebuah tatanan hukum terhadap suara seorang individu, dan ukuran itu terletak di sini: pemilik suara itu bukan orang kuat. Suara orang kuat terdengar dalam tatanan mana pun; watak sebuah tatanan ditentukan oleh apa yang dilakukannya terhadap suara orang lemah.

Dan hal kedua yang harus diperhatikan: perempuan itu berdebat dengan Nabi. Teksnya tidak melunakkan hal itu; ia tidak mengatakan "ia bertanya", "ia meminta pertimbangan", "ia menyampaikan". Tujādiluka — dalam sebuah pola yang menunjukkan tarik-menarik timbal balik, "ia berdebat denganmu". Jawaban yang saat itu diberikan Nabi bukanlah sebuah putusan; dan perempuan itu tidak berhenti pada jawaban tersebut. Surah ini mencatat kegigihan itu dan tidak menilainya buruk.

Struktur surah

Surah ini terdiri atas empat bagian, dan bagian-bagiannya disatukan satu sama lain dengan ikatan kata:

AyatPokokKata yang mengikat bagian
1-4Zihar: dibatalkannya sebuah perkataan, dan kafaratḥudūdullāh (4)
5-6Mereka yang berdiri di barisan seberang, dan hari perhitunganyuḥāddūna (5) — seakar dengan ḥudūd pada ayat sebelumnya
7-13Najwā: pembicaraan rahasia, adab majelis, pertemuan khusus dengan Nabirangkaian najwā
14-22Dua pihak: ḥizbusy-syaiṭān dan ḥizbullāhyuḥāddūna (20) — pengulangan ayat kelima

Kata yang sama pada ayat kelima dan kedua puluh memasukkan paruh kedua surah ini ke dalam sebuah bingkai. Dan akar kata itu sama dengan ḥudūdullāh pada ayat keempat: ح-د-د. Batas. Surah ini bermula dengan digariskannya sebuah batas dan berakhir dengan pemerian mereka yang berdiri di seberang batas itu.

Sebuah pengamatan: "Allah" pada setiap ayat

Tentang surah ini ada sebuah pengamatan yang sering dicatat: inilah satu-satunya surah di dalam Al-Qur'an yang di dalamnya lafaz jalālah (nama Allah) muncul pada setiap ayat tanpa kecuali. Saya menghitung kedua puluh dua ayatnya satu per satu; pengamatan itu benar — pada sebagian ayat ia muncul sekali, pada sebagian lain tiga kali.

Hal ini perlu dicatat bukan sebagai permainan angka, melainkan sebagai sebuah pilihan gaya; sesuai metode (Metode) saya menjauhi klaim-klaim yang bersandar pada hitungan huruf dan angka. Tetapi pilihan itu sendiri bermakna dan berpadanan dengan pokok surah ini: surah ini dari awal sampai akhir berbicara tentang kerahasiaan — sepatah kata yang diucapkan di balik pintu tertutup, bisikan tiga orang, sebuah kalimat yang hanya dilintaskan di dalam hati, sebuah sumpah palsu. Dan pada setiap ayat nama yang sama itu diulang. Bentuk teksnya memikul klaim teksnya: tidak ada tempat yang tersembunyi.

جدل — akar katanya sendiri

Akar: ج-د-ل. Makna asal yang diberikan para ahli bahasa adalah memilin dengan keras, menganyam dengan ketat. Al-jadīl berarti tali kulit atau tali yang dianyam ketat; majdūl adalah yang teranyam.

Dari sini jelas bagaimana orang sampai kepada jadal (perdebatan): dua orang yang berdebat saling memilin perkataan. Masing-masing menarik satu ujung tali ke arah dirinya. Perdebatan, menurut logika akar katanya, adalah pekerjaan tarik-menarik dan memilin.

Sebagian ahli bahasa menyambungkan kata ini kepada al-jadalah (tanah yang keras); menurut ini, mujādalah adalah membanting lawan ke tanah dalam gulat. Kedua penurunan itu ada di dalam sumber-sumber; saya tidak berbicara dengan pasti tentang mana yang asli. Tetapi keduanya memberikan gambar yang sama: jadal adalah pekerjaan yang di dalamnya kedua pihak saling mengerahkan tenaga.

Pola: mufāʻalah. Bukan jadala melainkan jādala. Bab ini menunjukkan sifat timbal balik (qātala: ia saling berperang). Jadi perempuan itu tidak berbicara sendirian lalu diam; yang ada adalah sebuah pembicaraan dua arah yang pergi dan kembali. Kata taḥāwurakumā (percakapan kalian berdua) pada kalimat berikutnya akan mengatakannya dengan terang.

Al-Qur'an tidak selalu mencela jadal. Di satu tempat ia memerintahkannya dengan terang: "Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik" (An-Nahl 16/125). Di tempat lain ia menghitungnya sebagai ciri manusia yang paling menonjol: "Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah" (Al-Kahf 18/54). Jadi jadal adalah perbuatan yang nilainya ditentukan oleh pokok dan bentuknya. Jadal pada pembukaan surah ini tidak dipuji, tetapi juga tidak dicela — hasilnya adalah sebuah wahyu.

Sebab turun: riwayat-riwayat dan batasnya

Yang dikatakan teks Al-Qur'an adalah ini: ada seorang perempuan; ia berdebat dengan Nabi tentang suaminya; ia mengadukan halnya kepada Allah; Allah mendengar percakapan itu. Sesudah itu datang hukum zihar.

Yang tidak dikatakan Al-Qur'an: nama perempuan itu, nama suaminya, sudah berapa tahun mereka menikah, punya anak atau tidak, di mana perdebatan itu terjadi, apa persisnya yang dikatakan perempuan itu.

Semua itu datang dari riwayat-riwayat. Dalam riwayat-riwayat, nama perempuan itu umumnya diberikan sebagai Khaulah (dalam sebagian riwayat Huwailah) binti Tsa'labah, dan nama suaminya Aus bin Shamit. Bahkan pada namanya sendiri terdapat perbedaan antarriwayat — Khaulah/Huwailah, dan pada nama ayahnya terdapat varian seperti Tsa'labah/Malik bin Tsa'labah.

Garis pokok ceritanya diriwayatkan begini: seorang lelaki tua, dalam suatu saat kemarahan, mengucapkan kata zihar kepada istrinya; sesudah itu ia menyesal; perempuan itu datang kepada Nabi dan bertanya apakah perkataan itu mengakhiri pernikahan mereka atau tidak; karena belum ada hukum yang diturunkan, Nabi memberikan jawaban yang maknanya "aku tidak mengetahui apa pun selain bahwa engkau telah haram baginya"; perempuan itu tidak rela dengan jawaban itu, ia terus mendesak sambil mengatakan apa yang akan terjadi pada anak-anaknya dan nafkah mereka; dan pada saat itulah ayat-ayat turun.

Cerita ini lazim di dalam sumber-sumber klasik dan selaras dengan ayat-ayat pertama surah ini. Namun pada tingkat rincian, riwayat-riwayat itu berbeda satu sama lain; karena itu di sini saya memberikan semuanya dengan catatan "begitulah diriwayatkan".

Dan pada titik ini perlu berhenti sejenak: Al-Qur'an tidak menyebut nama. Hal itu punya dua akibat, dan keduanya penting.

Pertama: seandainya ayat itu berbunyi "Dia telah mendengar perkataan Khaulah", peristiwa itu akan tertutup pada satu orang. Ketika dikatakan "Dia telah mendengar perkataan perempuan yang berdebat denganmu", polanya tetap terbuka. Siapa pun yang berada pada kedudukan itu, ayat ini berbicara tentangnya.

Kedua: tidak disebutkannya nama memperlihatkan bahwa yang dicatat adalah suaranya, bukan pribadinya. Yang dicatat bukanlah sebuah kemasyhuran, melainkan sebuah keadaan telah didengar.

Ke-Madaniyah-annya

Tidak ada perbedaan pendapat bahwa surah ini turun pada periode Madinah, dan teksnya sendiri mendukung hal itu: sebuah penataan hukum keluarga seperti zihar, perintah zakat (13), tata tertib majelis, adanya kaum munafik, dan kedudukan Nabi sebagai orang yang kepadanya diminta pertemuan khusus layaknya seorang kepala negara — semuanya adalah unsur-unsur Madinah.

Menyebutkan satu tahun yang pasti tidaklah mungkin. Hubungan munafik-sekutu yang diceritakan mulai ayat keempat belas memperlihatkan kedekatan dengan gambaran dalam Surah Al-Hasyr, surah berikutnya; hal ini menimbulkan dugaan bahwa kedua surah itu mungkin turun pada masa yang berdekatan. Tetapi saya catat ini sebagai sebuah dugaan, bukan sebagai sebuah penanggalan.

Basmalah

Analisis basmalah kata demi kata telah dikerjakan pada Surah Al-Fatihah; saya tidak mengulanginya di sini. Ada satu hal yang khusus bagi surah ini: kalimat pertama sebuah teks yang dibuka dengan nama Ar-Rahman dan Ar-Rahim adalah didengarnya sebuah pengaduan. Rahmat, dengan makna yang ada pada akar katanya (raḥim — kandungan ibu), adalah perbuatan merangkum dan melindungi. Adegan pertama surah ini adalah terdengarnya suara seseorang yang tidak dirangkum dan dilindungi siapa pun.


58/1

قَدْ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوْلَ ٱلَّتِى تُجَٰدِلُكَ فِى زَوْجِهَا وَتَشْتَكِىٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَآ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌۢ بَصِيرٌ

Qad samiʻallāhu qaulallatī tujādiluka fī zaujihā wa tasytakī ilallāh, wallāhu yasmaʻu taḥāwurakumā, innallāha samīʻun baṣīr

"Allah telah mendengar perkataan perempuan yang berdebat denganmu tentang suaminya dan mengadukan halnya kepada Allah. Allah mendengar percakapan kalian berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

Kata pertama kalimatnya

Sebagai kata pertama sesudah basmalah, surah ini memilih قَدْ.

Qad, apabila datang di depan kata kerja māḍī (perfek), menunjukkan taḥqīq: ia telah terjadi, ia pasti, ia sudah berlangsung. Dalam bahasa Indonesia tidak ada padanan yang persis; ia dapat dialihkan dengan "sungguh", "benar-benar", "sesungguhnya", tetapi tidak satu pun benar-benar pas. Yang paling dekat adalah meletakkan sebuah tekanan pada ujung kalimat: "Dia mendengarnya — dan benar-benar mendengarnya."

Fungsi huruf ini adalah memotong sejak awal sebuah keraguan yang mungkin timbul. Keraguan apa? Keadaan perempuan itu sendiri. Ketika seseorang menyuarakan sebuah pengaduan yang tidak didengarkan siapa pun, hal pertama yang terlintas di benaknya adalah bahwa ia tidak terdengar. Qad diletakkan persis pada titik itu.

سَمِعَ — "Dia telah mendengar"

Akar: س-م-ع. Mendengar.

Bahwa kata kerjanya berbentuk māḍī itu penting. Bukan "Allah mendengar" (bentuk imperfek, sebuah pernyataan sifat yang umum); melainkan "Dia telah mendengar" — sebuah pendengaran yang tertentu, yang telah terjadi, yang punya tanggal. Yang diberitakan bukan sebuah sifat, melainkan sebuah peristiwa.

Dan kata kerja itu datang di awal kalimat. Dalam bahasa Arab, didahulukannya kata kerja dalam kalimat verbal adalah hal yang lazim; tetapi yang menarik perhatian di sini adalah apa isi kalimat berita yang pertama dalam surah ini. Surah ini tidak dibuka dengan "Allah memerintahkan ini" atau "Kami telah menurunkan hukum ini". Pekerjaan pertama yang dilakukan adalah pencatatan sebuah perbuatan mendengarkan.

Mengapa "Dia mendengar", bukan "Dia mengetahui"? Ada perbedaan di antara keduanya, dan perbedaan itu menegakkan keseluruhan surah:

  • Mengetahui dapat terjadi dari jauh. Pengetahuan tidak menuntut persentuhan dengan yang diketahui.
  • Mendengar menuntut kedekatan. Yang mendengar berada pada jarak yang dapat dicapai suara. Mendengar mengisyaratkan bahwa yang berbicara dan yang mendengar berbagi ruang yang sama.

Seandainya ayat ini mengatakan "Dia mengetahui", ia akan mengatakan sesuatu yang benar dan tidak ada yang berubah. Ketika ia mengatakan "Dia mendengar", sebuah pihak ketiga masuk ke dalam kamar tempat perempuan itu berbicara.

Dan pilihan ini berlanjut sepanjang surah: pada ayat ketujuh, di tempat tiga orang berbisik, akan dikatakan "Dialah yang keempat bagi mereka". Gagasan yang sama, kedekatan yang sama.

قَوْلَ ٱلَّتِى — "perkataan perempuan itu"

قَوْل — perkataan yang diucapkan. Objek kata kerjanya bukan perempuan itu sendiri, melainkan perkataannya. Jadi ayat ini tidak mengatakan "Dia mendengar perempuan itu", melainkan "Dia mendengar perkataannya". Yang dicatat bukan keberadaan seseorang, melainkan isi dari apa yang dikatakannya.

ٱلَّتِى (allatī) — isim mausul (kata sambung) tunggal feminin: "perempuan yang". Tidak ada nama. Apa yang dikerjakan hal ini telah kita bicarakan di atas.

Sebuah catatan tata bahasa: isim mausul itu sendiri menunjukkan ketertentuan — yakni bukan "seorang perempuan", melainkan "perempuan itu". Lawan bicaranya tahu siapa yang dimaksud. Teksnya menunjuk seseorang yang dikenal tanpa menyebut namanya. Hal ini dapat dibaca juga sebagai penjagaan kehormatan: peristiwanya masuk ke dalam catatan, tetapi orangnya tidak dipertontonkan.

تُجَٰدِلُكَ — "ia berdebat denganmu"

Kata kerjanya dalam bentuk muḍāriʻ (imperfek). Kata kerja sebelumnya (samiʻa) adalah māḍī. Perpindahan ini bermakna: pendengaran itu telah tuntas, sedangkan perdebatannya masih berlangsung. Bentuk muḍāriʻ menjaga adegannya tetap hidup — pembaca mendapati peristiwa itu bukan sebagai cerita yang sudah selesai, melainkan sebagai percakapan yang masih berjalan.

Pola mufāʻalah. Telah kita bicarakan di atas: sifat timbal balik. Dan lawan bicaranya langsung Nabi: tujādilu-ka — "denganmu".

Di sini perlu ditegakkan sebuah keseimbangan. Menarik kesimpulan umum dari ayat ini semacam "berdebat dengan Nabi itu baik" berarti memaksa teksnya; nyatanya di tempat lain Al-Qur'an dengan terang melarang mendahului Nabi dan meninggikan suara (Al-Hujurat 49/1-2). Tetapi yang berikut ini pun berdiri di dalam teks: perdebatan ini tidak dicela. Tidak datang peringatan kepada perempuan itu, tidak pula perilakunya diluruskan. Sebaliknya, surah ini memikul namanya.

Yang menentukan perbedaan di antara keduanya, agaknya, adalah pokok perdebatan itu. Perempuan itu berbicara bukan untuk keistimewaan dirinya, melainkan untuk diselesaikannya sebuah keadaan yang dibiarkan tanpa putusan. Ini adalah sebuah kesimpulan saya; tidak saya sajikan sebagai riwayat yang pasti.

وَتَشْتَكِىٓ إِلَى ٱللَّهِ — "dan ia mengadu kepada Allah"

Tempat yang paling halus dalam ayat ini ada di sini, dan terjemahan-terjemahan sering meratakannya.

Dua kata kerja, dua lawan bicara yang berbeda:

Kata kerjaKepada siapaApa yang dilakukan
tujādilu-kaNabi ("engkau")Berdebat, membantah, mendesak
tasytakī ilallāhAllahMengadu, mencurahkan isi hati

Perempuan itu berdebat dengan Nabi, tetapi pengaduannya tidak ia arahkan kepada beliau. Pengaduannya kepada Allah. Jadi ini bukan pengaduan terhadap Nabi — melainkan pengaduan terhadap keadaan yang ada itu sendiri. Orang yang diajaknya berdebat dan tempat ia mengadu adalah dua hal yang berbeda.

Pembedaan ini menjelaskan pula sikap teks terhadap perempuan itu. Orang yang mengarahkan pengaduannya kepada Allah bukanlah orang yang menolak lembaga yang memutuskan; ia menyampaikan ketidakrelaannya atas putusan itu kepada lembaga yang tertinggi.

Akar: ش-ك-و. Para ahli bahasa menyambungkan akar ini kepada asy-syakwah: sebuah kantong air kecil, wadah dari kulit. Menurut ini, syikāyah adalah menumpahkan isi wadah itu ke luar. Di pusat kata ini ada "pengosongan" — dikeluarkannya sesuatu yang menumpuk di dalam.

Penurunan ini disebutkan dalam kamus-kamus klasik; tentang kepastiannya perlu berhati-hati, tetapi ia selaras dengan pemakaian kata itu. Mengadu bukanlah memberi keterangan; ia adalah mengosongkan sesuatu yang meluap.

Pola: iftiʻāl (تَشْتَكِى). Bab ini mengembalikan perbuatan kepada pelakunya dan menambahkan sisi kedalaman serta usaha. Jadi bukan sekadar "ia berkata"; melainkan ia mengeluarkan sesuatu dari dalam dirinya lalu meletakkannya di hadapan.

وَٱللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَآ

Kalimatnya berputar sekali lagi di sini dan kata kerja mendengar diulang — kali ini dalam bentuk muḍāriʻ: yasmaʻu, "Dia mendengar". Kata kerja yang pertama māḍī (Dia mendengar percakapan itu), yang ini imperfek (Dia mendengar setiap percakapan).

تَحَاوُر — salah satu kata terindah dalam surah ini.

Akar: ح-و-ر. Makna asal akar ini adalah berbalik, kembali. Ḥāra yaḥūru: ia kembali. Dari sini muḥāwarah: perginya dan kembalinya perkataan di antara dua pihak. Percakapan, menurut logika kata itu sendiri, adalah gerak pergi-pulang; perkataan dilemparkan, ia kembali, lalu dilemparkan lagi.

Pemakaian akar ini yang paling memukau di dalam Al-Qur'an ada dalam Surah Al-Insyiqaq: "Sesungguhnya ia menyangka bahwa ia tidak akan kembali"إِنَّهُ ظَنَّ أَن لَّن يَحُورَ (Al-Insyiqaq 84/14). Di sana "kembali" berarti kembali kepada akhirat; di sini kembali kepada perkataan. Akar yang sama menamai dua kepulangan: yang satu kosmis, yang lain sehari-hari.

Dari akar yang sama diturunkan juga ḥurr/ḥawar (pembedaan tajam antara putih dan hitam pada mata) dan — dengan perdebatan — kata ḥawārī. Hal-hal ini saya catat sebagai sebuah kemungkinan; para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai bagaimana cabang-cabang akar ini tersambung satu sama lain.

Pola: tafāʻul. Satu langkah lebih jauh daripada mufāʻalah: sifat timbal balik yang berkelanjutan di antara kedua pihak. Taḥāwur bukan satu kali pertukaran kata, melainkan sebuah percakapan yang sedang berjalan.

كُمَآ — bentuk tasniyah (dual). Dalam bahasa Arab ada tasrif tersendiri untuk bilangan dua, dan di sini ia dipakai: "kalian berdua". Ini bukan keharusan tata bahasa, melainkan sebuah pilihan — dapat pula dikatakan "percakapan kalian" (jamak).

Pola dual membingkai kedua pihak secara setara. Dalam kalimat itu yang satu seorang nabi, yang lain seorang perempuan yang namanya tidak disebut; tetapi tata bahasanya meletakkan keduanya di dalam satu bentuk dual. Ini bukan sebuah putusan, melainkan pengamatan atas susunan kata; tetapi pengamatan itu berdiri di dalam teks.

إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌۢ بَصِيرٌ

Ayat ini ditutup dengan dua nama, dan pemilihan keduanya bukan kebetulan.

سَمِيع (Samīʻ) — dalam pola mubalagah (bentuk intensif) (فَعِيل): yang mendengar terus-menerus dan sempurna. Sepanjang ayat ini kata kerja mendengar muncul tiga kali; pada penutupnya ia berubah menjadi sifat.

بَصِير (Baṣīr) — yang melihat. Lalu mengapa? Sepanjang ayat ini tidak ada satu pun kata kerja melihat.

Dalam tafsir-tafsir klasik dikemukakan penjelasan berikut, dan ia duduk pada teksnya: perkataan didengar, keadaan dilihat. Perempuan itu berbicara — perkataannya didengar. Tetapi ada satu hal lagi yang tidak dapat diceritakan dengan kata-kata: wajahnya, usianya, keadaan anak-anaknya, keadaan rumahnya, rupa ketidakberdayaannya. Pengaduan adalah bagian yang terucapkan; keadaan adalah bagian yang tidak terucapkan. Dua nama itu mencakup kedua lapisan tersebut sekaligus.

Dari sudut yang lain: mendengar bergantung pada yang berbicara — kalau ia tidak mengatakannya, ia tidak terdengar. Melihat tidak bergantung pada yang berbicara. Ketika keduanya disebut bersama, tertutuplah kemungkinan bahwa "engkau dikenali hanya sejauh yang dapat kauceritakan".

Siyaq — bagaimana ayat ini menegakkan surahnya

Ayat ini meletakkan landasan bagi semua hukum yang datang sesudahnya, dan landasan itu adalah: hukum ditegakkan di atas sebuah keadaan yang telah didengar.

Urutannya menarik perhatian. Pengaduan dahulu, hukum kemudian. Al-Qur'an dapat saja membuka perkara zihar sebagai pasal hukum yang abstrak: "Barangsiapa mengatakan demikian kepada istrinya, ia melakukan ini." Ia tidak membukanya begitu. Mula-mula ia mencatat suara seorang perempuan, baru kemudian memberikan hukumnya. Jadi hukum itu adalah jawaban atas sebuah persoalan; bukan aturan yang menggantung di udara.

Dan urutan ini dipelihara pula di sepanjang sisa surah: pada ayat kesebelas perkara majelis lahir dari sebuah keadaan, pada ayat kedua belas syarat sedekah lahir dari sebuah perilaku, pada ayat keempat belas pemerian tentang munafik lahir dari sebuah persekutuan yang konkret.

Pesan untuk hari ini

Satu. Keabsahan mengadu. Sisi ayat ini yang paling mudah terlewat adalah: orang yang mengadu tidak dikritik. Mengingat bahwa dalam bahasa keagamaan "mengadu" sering diperlakukan seperti sebuah kelemahan, sebuah ketidaksabaran, sebuah ketidaksopanan, catatan ini penting. Al-Qur'an mengatakan hal yang serupa juga melalui mulut Ya'qub: "Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku" (Yusuf 12/86). Jadi ada bentuk mengadu yang terlarang — yang diarahkan kepada manusia lalu berubah menjadi perhitungan; dan ada bentuknya yang sah — yang diarahkan kepada sumbernya.

Dua. Tercatatnya sebuah suara. Hal paling konkret yang dikatakan ayat ini untuk hari ini adalah di mana mutu sebuah tatanan diukur: pada apa yang terjadi terhadap orang yang paling lemah kedudukannya ketika ia membantah. Bantahan orang kuat didengarkan di mana saja. Ukurannya tidak ada di sana.

Tiga. Jawaban yang tidak langsung datang. Menurut riwayat-riwayat, ketika perempuan itu datang belum ada hukum, dan Nabi berada dalam keadaan harus mengatakan "aku tidak tahu". Hal ini tampak juga pada teksnya sendiri — hukumnya datang pada ayat kedua, bukan pada ayat pertama. Dapat mengatakan bahwa dirinya tidak tahu adalah syarat bagi datangnya jawaban yang benar kemudian. Orang yang tidak memegang jawaban, selama ia tidak mengarang jawaban, berarti telah membiarkan perkaranya tetap terbuka.


58/2

ٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِنكُم مِّن نِّسَآئِهِم مَّا هُنَّ أُمَّهَٰتِهِمْ إِنْ أُمَّهَٰتُهُمْ إِلَّا ٱلَّٰٓـِٔى وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنكَرًا مِّنَ ٱلْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ

Allażīna yuẓāhirūna minkum min nisāʼihim mā hunna ummahātihim, in ummahātuhum illallāʼī waladnahum, wa innahum layaqūlūna munkaran minal-qauli wa zūrā, wa innallāha la-ʻafuwwun gafūr

"Orang-orang di antara kamu yang menziharkan istri mereka — istri-istri itu bukanlah ibu mereka. Ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka benar-benar mengucapkan perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."

ظهار — salah satu bentuk perceraian jahiliah

Akar: ظ-ه-ر. Punggung. Dari akar yang sama: ẓāhir (yang di luar, yang tampak — karena punggung menghadap ke luar), ẓuhūr (muncul ke permukaan), ẓahīr (yang menyokong dari belakang, pendukung).

Ẓihār di Arabia jahiliah adalah ucapan seorang lelaki kepada istrinya: "Bagiku engkau seperti punggung ibuku." Ketika perkataan ini diucapkan, dalam tatanan itu sang istri dianggap haram selamanya bagi suaminya.

Mengapa "punggung"? Dalam sumber-sumber klasik diberikan beberapa penjelasan; tidak satu pun yang pasti:

PenjelasanSandarannyaSisi lemahnya
Kiasan dari punggung hewan tungganganSebuah kinayah dalam bahasa Arab yang berkaitan dengan "menunggang"; punggung adalah tempat yang ditunggangiAdanya kinayah itu tidak pasti
Menyebut bagian dan memaksudkan keseluruhanSebuah bagian tubuh disebut dan yang dimaksudkan adalah seluruhnyaMengapa "punggung" yang dipilih tidak dijelaskan
Ungkapan tidak langsung demi penutupan dan kesopananAlih-alih mengatakannya secara langsung, anggota yang paling netral yang disebutMasuk akal, tetapi tidak bersandar pada riwayat

Saya tidak mengambil satu pilihan yang pasti. Tetapi yang berikut ini menarik perhatian: akar katanya bermakna wajah yang tampak. Ẓihār adalah sebuah perumpamaan pada rupa lahiriahnya — dan surah ini justru akan mengatakan bahwa rupa lahiriah tidak mengubah kenyataan.

Apa yang dikerjakan penataan ini?

Di sini saya tidak memberikan hukum fikih; saya menjelaskan logika penataannya.

Akibat zihar pada masa jahiliah adalah: sang istri tinggal dalam keadaan tidak diceraikan dan tidak pula berstatus istri.

  • Ikatan nikah secara hukum masih berlangsung — karena itu ia tidak dapat menikah dengan orang lain.
  • Tetapi suaminya tidak boleh mendekatinya — karena itu pernikahan itu secara nyata telah berakhir.

Ini adalah kedudukan yang membiarkan sang istri tergantung tanpa batas waktu. Ia tidak dapat maju dan tidak dapat kembali. Dan yang menegakkan gantungan itu adalah satu kalimat saja — dan kalimat itu pun kerap diucapkan dalam kemarahan. Nafkahnya, anak-anaknya, masa depannya, semuanya membeku di dalam kalimat itu.

Tindakan yang dilakukan Al-Qur'an terdiri atas tiga langkah:

1. Ia membatalkan klaim kebenaran perkataan itu (ayat ini): "istri-istri itu bukanlah ibu mereka." 2. Ia menyifati perkataan itu: mungkar dan zūr — yakni perkataan itu bukanlah sebuah tindakan hukum, melainkan sebuah ucapan yang buruk dan tidak berdasar. 3. Tetapi ia juga tidak membiarkan perkataan itu tanpa akibat (ayat 3-4): ia menyambungkan sebuah kafarat kepadanya.

Langkah ketiga menuntut perhatian khusus. Al-Qur'an tidak mengatakan, "perkataan ini batal, lupakan saja." Perkataan yang telah diucapkan itu punya harga. Mengapa?

Karena membiarkan perkataan itu sama sekali tanpa akibat akan menjadikannya cuma-cuma. Yang cuma-cuma akan diulang. Kafarat, sembari memungkinkan perkataan itu ditarik kembali, memastikan pula bahwa penarikan kembali itu punya biaya. Jadi penataan ini mengerjakan dua hal sekaligus: ia menurunkan sang istri dari gantungan, dan membebankan sebuah harga kepada orang yang mengucapkannya.

Akibatnya adalah: kalimat yang disusun seorang lelaki dalam suatu saat kemarahan tidak lagi dapat mengunci hidup orang lain. Kuncinya naik ke punggungnya sendiri.

مَّا هُنَّ أُمَّهَٰتِهِمْ — "bukanlah ibu mereka"

Kehalusan tata bahasa. مَا di sini adalah huruf penafian yang dalam dialek Hijaz beramal seperti laisa: ia menjadikan isimnya marfu' dan khabarnya mansub. Karena itu ummahātihim dibaca mansub, bukan majrur (ummahātihim — rupa berkasrahnya disebabkan oleh idafah).

Contoh susunan yang sama yang paling dikenal di dalam Al-Qur'an: "Ini bukanlah manusia"مَا هَٰذَا بَشَرًا (Yusuf 12/31). Pola yang sama, fungsi yang sama: menyatakan secara pasti bahwa sesuatu bukanlah sesuatu yang lain.

Fungsi kalimatnya. Kalimat ini bukan sebuah putusan, melainkan sebuah pernyataan atas kenyataan. Ia tidak mengatakan "jangan anggap mereka ibu"; ia mengatakan "mereka bukan ibu". Bedanya penting: yang pertama akan menjadi sebuah larangan, dan larangan dapat dilanggar; yang kedua adalah pemberitaan sebuah fakta, dan fakta tidak dapat dilanggar.

إِنْ أُمَّهَٰتُهُمْ إِلَّا ٱلَّٰٓـِٔى وَلَدْنَهُمْ

Susunan pembatasan (ḥaṣr). Pola in … illā dalam bahasa Arab menunjukkan pembatasan: "hanya dan hanya". Jadi batasan keibuan ditutup: mereka yang melahirkan.

Yang dikerjakan di sini adalah menentukan sumber sebuah batasan. Apakah keibuan itu? Sebuah status yang ditegakkan dengan sepatah kata, ataukah sebuah peristiwa yang telah terjadi? Ayat ini mengatakan yang kedua: keibuan terbentuk melalui peristiwa melahirkan. Ia tidak dapat ditegakkan dengan sebuah kalimat; karena itu ia juga tidak dapat ditiru dengan sebuah kalimat.

وَلَدْنَ — kata kerjanya māḍī jamak feminin: "mereka melahirkan". Sebuah peristiwa yang konkret, jasmani, dan bertanggal.

Perkataan tidak mengubah kenyataan

Ini adalah salah satu asas paling mendasar yang ditegakkan surah ini, dan ia dibahas dengan logika yang sama di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an.

Paralel yang paling terang adalah Al-Ahzab 33/4, dan ayat itu memang mengangkat zihar juga:

"Allah tidak menjadikan dua hati di dalam rongga dada seorang lelaki. Dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. Itu hanyalah perkataan yang kamu ucapkan dengan mulutmu. Adapun Allah mengatakan yang benar dan Dia menunjukkan jalan yang lurus."

Ayat ini meletakkan tiga contoh berdampingan, dan ketiganya punya susunan yang sama:

ContohKlaimKenyataan
Dua hatiDi dalam diri seseorang dapat ada dua pusatTidak dapat — manusia tidak terbelah
ZiharSepatah kata menjadikan istri sebagai ibuTidak menjadikannya — keibuan adalah melahirkan
Anak angkatSepatah kata menjadikan anak angkat sebagai anak kandungTidak menjadikannya — nasab ditegakkan oleh kelahiran

Dan putusan bersamanya ada dalam satu kalimat: ذَٰلِكُمْ قَوْلُكُم بِأَفْوَاهِكُمْ — "itu adalah perkataan yang kamu ucapkan dengan mulutmu."

Catatan "dengan mulutmu" itu penting. Perkataan memang diucapkan dengan mulut; menyebutkannya secara khusus tampak seperti pengulangan. Tetapi pengulangan itu ada gunanya: ia mengatakan bahwa perkataan itu tinggal di mulut, tidak menyeberang ke kenyataan. Perkataan keluar dari mulut dan berakhir di sana; ia tidak menghasilkan padanan apa pun di dunia.

Asas ini adalah sikap umum Al-Qur'an mengenai kenyataan-kenyataan palsu yang ditegakkan dengan bahasa. Memberi sebuah nama kepada sesuatu tidak menjadikannya sesuatu itu. Logika yang sama tampak juga di tempat lain: tentang nama-nama yang diberikan kepada berhala, "Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu ada-adakan" (An-Najm 53/23); tentang orang yang menganggap riba sebagai perdagangan, "Mereka berkata, jual beli itu sama saja dengan riba" (Al-Baqarah 2/275) — dan ayat itu menolak penyamaan tersebut.

Sisinya yang menghadap hari ini sangat konkret: memberi nama baru kepada sebuah praktik tidak mengubahnya. Penamaan menata persepsi, bukan kenyataan.

مُنكَرًا مِّنَ ٱلْقَوْلِ وَزُورًا — dua sifat

Perkataan itu disifati dengan dua kata, dan keduanya mengatakan hal yang berbeda.

مُنكَر (munkar)Akar: ن-ك-ر. Tidak mengenal, merasa asing, menganggap ganjil. Lawan persis dari maʻrūf (yang dikenal, yang diketahui, yang diterima).

Ini adalah sepasang kata yang penting dalam bahasa akhlak. Al-Qur'an kerap memakai kata maʻrūf dan munkar untuk kebaikan dan keburukan — yakni "yang akrab" dan "yang asing". Maʻrūf adalah yang dikenal oleh fitrah manusia dan akal bersama; adapun munkar adalah yang tidak dikenalnya, yang terasa ganjil baginya. Perkataan zihar disifati sebagai munkar: perkataan ini asing, asing bagi hubungan-hubungan yang ditegakkan manusia sendiri.

Catatan minal-qaul pun bermakna: "sebuah kemungkaran dari jenis perkataan". Jadi kemungkaran itu ada macam-macamnya, dan ini salah satunya — yang berjenis perkataan.

زُور (zūr)Akar: ز-و-ر. Makna asal akar ini adalah kebengkokan, kemiringan, penyimpangan ke satu sisi. Azwar adalah orang yang dadanya bengkok.

Pemakaian konkret akar ini di dalam Al-Qur'an tampak dalam Surah Al-Kahf: tentang orang-orang di dalam gua, "Engkau akan melihat matahari, ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan"تَّزَٰوَرُ (Al-Kahf 18/17). Yakni cahaya matahari tidak datang lurus, ia bergeser ke samping.

Dari akar yang sama datang pula ziarah: menuju kepada seseorang, condong ke arahnya. Di pusat akar ini ada "menyimpang dari yang lurus, condong ke satu arah".

Dari sini zūr: perkataan yang dibengkokkan dari kebenaran. Bukan persis dusta — dusta (każib) adalah mengatakan kebalikan dari kenyataan yang diketahui. Zūr adalah perkataan yang membentuk sudut dengan kenyataan, yang tidak berimpit dengannya. Kata Indonesia "tidak berdasar" berdiri paling dekat dengannya.

Pemakaian zūr yang lain di dalam Al-Qur'an membenarkan makna ini: "Dan jauhilah perkataan dusta (qaulaz-zūr)" (Al-Hajj 22/30); "Dan mereka tidak memberikan kesaksian atas zūr" (Al-Furqan 25/72).

Apa yang dikerjakan kedua kata itu bersama-sama? Munkar menyifati sisi kemasyarakatan perkataan itu, zūr menyifati hubungannya dengan kenyataan. Jadi perkataan itu sekaligus sesuatu yang terasa ganjil dan sesuatu yang tidak benar. Sebuah perkataan dapat memiliki hanya salah satu dari keduanya — buruk tetapi benar, atau indah tetapi salah. Perkataan zihar memikul keduanya sekaligus.

وَإِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ

Tepat sesudah sebuah tuduhan yang berat, datang dua nama pengampunan. Ini adalah susunan yang sering dipakai Al-Qur'an dan ia punya fungsi: memberatkan putusan tanpa menutup pintu.

عَفُوّ (ʻAfuww)Akar: ع-ف-و. Makna konkret akar ini adalah menghapus, melenyapkan jejaknya; seperti angin yang menghapus jejak kaki di atas pasir. ʻAfw adalah tidak tersisanya jejak sesuatu.

غَفُور (Gafūr)Akar: غ-ف-ر. Menutupi. Migfar (ketopong) berasal dari akar yang sama — yang menutupi kepala. Magfirah adalah tertutupinya dosa.

Perbedaan antara keduanya diletakkan dalam sumber-sumber klasik begini: gufrān menutupi, ʻafw menghapus. Yang ditutupi masih ada di sana tetapi tidak terlihat; yang dihapus sudah tidak ada lagi. Pembedaan ini saya sampaikan sebagai sebuah kehalusan kebahasaan; para mufasir umumnya menganggap datangnya kedua nama ini bersama-sama sebagai penegasan.

Pola-pola mubalagah. ʻAfuww berada pada pola فَعُول, dan gafūr pun pada pola yang sama. Keduanya menunjukkan kebanyakan dan kesinambungan.

Tempatnya. Datangnya kedua nama itu pada akhir ayat menarik perhatian karena ia berada sebelum ayat-ayat kafarat. Jadi urutannya begini: perkataan itu buruk dan tidak berdasar → tetapi Allah Maha Pemaaf → sekarang dengarkanlah kafaratnya. Kemungkinan untuk diampuni dikatakan sebelum kewajiban. Kafarat diletakkan bukan sebagai sebuah hukuman, melainkan sebagai ambang sebuah pintu yang telah dibuka.

Pesan untuk hari ini

Satu. Kekuatan kata atas kehidupan, dan batasnya. Surah ini mengatakan dua hal sekaligus dan keduanya tidak bertentangan: perkataan tidak mengubah kenyataan (ayat 2); tetapi perkataan mengikat orang yang mengucapkannya (ayat 3-4). Jadi kekuatan perkataan bukan terletak pada membentuk dunia, melainkan pada membebani orang yang mengucapkannya.

Dua. Kalimat yang disusun dalam kemarahan. Konteks khas zihar adalah kemarahan. Yang dikerjakan penataan ini adalah mencegah sebuah kalimat yang disusun pada saat marah melahirkan akibat hukum yang tetap. Ini adalah asas yang berlaku juga hari ini: kemarahan sesaat tidak diizinkan mengunci hidup orang lain tanpa batas waktu.

Tiga. Membiarkan tergantung. Persoalan pokok yang diselesaikan penataan ini adalah kedudukan perempuan yang "tidak berstatus istri dan tidak pula berstatus lajang". Ketidakpastian sering kali lebih berat daripada sebuah keadaan buruk yang terang — sebab keputusan tidak dapat diambil, rencana tidak dapat dibuat, sesuatu yang baru tidak dapat dibangun. Di sini Al-Qur'an mengakhiri ketidakpastian itu: entah kafarat ditunaikan dan pernikahan berlanjut, entah kedua jalan berpisah. Cakupan asas ini lebih luas daripada zihar; menahan sebuah hubungan dalam keadaan tergantung, tanpa mengakhirinya dan tanpa melanjutkannya, adalah sebuah kezaliman terhadap pihak yang lain.


58/3

وَٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا۟ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِّن قَبْلِ أَن يَتَمَآسَّا ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِۦ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Wallażīna yuẓāhirūna min nisāʼihim ṡumma yaʻūdūna limā qālū fa-taḥrīru raqabatin min qabli ay yatamāssā, żālikum tūʻaẓūna bih, wallāhu bimā taʻmalūna khabīr

"Orang-orang yang menziharkan istri mereka lalu menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, hendaklah mereka memerdekakan seorang budak sebelum keduanya bersentuhan. Demikianlah kamu diberi pelajaran dengannya. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا۟ — pusat perbedaan pendapat

Ungkapan ini adalah tempat yang paling banyak diperdebatkan dalam surah ini, dan di sinilah mazhab-mazhab berbeda. Apakah artinya "kembali kepada apa yang telah mereka ucapkan"?

Menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia saja sudah memaksa kita mengambil sebuah pilihan, sebab pola ʻāda li- dapat ditarik ke dua arah sekaligus: "ia kembali kepada apa yang diucapkannya" (ia mengulangi perkataannya) atau "ia kembali dari apa yang diucapkannya" (ia menarik perkataannya).

PendapatApa yang dipahaminyaAkibatnya
HanafiMenganggap kembali halal apa yang telah ia haramkan atas dirinya dengan perkataan zihar, yakni berniat melanjutkan hubungan dengan istrinyaKafarat menjadi wajib dengan adanya kehendak untuk kembali kepada hubungan itu
Syafi'iTidak menceraikan istrinya sesudah zihar dan menahannya beberapa lama dalam ikatan nikahKafarat menjadi wajib dengan tidak diceraikannya istri
MalikiBerazam dan berniat untuk bercampur dengan istrinyaKafarat menjadi wajib dengan adanya azam
Kecenderungan ZahiriMengulangi perkataan itu sendiriKafarat wajib hanya apabila perkataan itu diulang

Di sini saya tidak mengambil pilihan dan saya tidak memberikan hukum fikih; sesuai metode (Metode), pendapat mazhab dilaporkan, tidak diputuskan. Tetapi memperlihatkan mengapa perbedaan pendapat itu timbul adalah pekerjaan tafsir:

Sumber perbedaan itu satu huruf saja: لِ (lām). Seandainya dikatakan ʻāda ilā, maknanya "ia kembali kepadanya" dan perdebatan itu sebagian besar akan selesai. Seandainya dikatakan ʻāda ʻan, maknanya "ia kembali dari padanya". Adapun lām berdiri di antara keduanya, dan dalam bahasa Arab ia dapat menunjukkan sekaligus arah tuju dan kandungan.

Dan sebuah pengamatan: akibat praktis dari perbedaan itu, pada tiga pendapat yang pertama, bermuara ke tempat yang sama — jika pernikahan hendak dilanjutkan, kafarat wajib. Perbedaannya terletak pada pada saat manakah kafarat itu menjadi wajib. Jadi perbedaan pendapat itu bukan pada ada atau tidaknya hukum, melainkan pada waktunya.

Sebuah ikatan lafal di dalam surah. Pola ini — yaʻūdūna limā — datang sekali lagi pada ayat kedelapan: "Kemudian mereka kembali kepada apa yang telah dilarang bagi mereka" (ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا نُهُوا۟ عَنْهُ). Kata kerja yang sama, huruf yang sama, isim mausul yang sama.

Pada kedua tempat itu ada "kembali", tetapi yang satu ditutup dengan kafarat, yang lain dengan neraka. Di mana bedanya? Kembali pada ayat ketiga adalah kembali mundur dari sebuah perkataan yang salah; yang pada ayat kedelapan adalah kembali mundur kepada sebuah perilaku yang dilarang. Kata kerja yang sama, dua arah yang berlawanan. Dengan memakai pola yang sama dua kali, surah ini memperlihatkan bahwa kembali itu sendiri tidak baik dan tidak pula buruk; arahnyalah yang menentukan.

فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ — terlepasnya sebuah leher

تَحْرِير — Akar: ح-ر-ر. Ḥurr: merdeka. Taḥrīr: memerdekakan, membebaskan.

Ada satu cabang yang menarik dari akar yang sama: taḥrīr dalam bahasa Arab dipakai juga dalam arti "menulis" (menuliskan sebuah teks). Para ahli bahasa membahas bagaimana kedua makna itu berpadu; intinya yang sama mungkin adalah "memurnikan sesuatu, menjadikannya bersih, meluruskannya". Saya tidak berbicara dengan pasti.

Di dalam Al-Qur'an ada satu pemakaian lagi dari akar yang sama: ketika istri Imran menazarkan anaknya, "Aku menazarkan kepada-Mu apa yang ada di dalam kandunganku, dalam keadaan dibebaskan"مُحَرَّرًا (Ali 'Imran 3/35). Di sana pun ada "terlepas dari segala yang lain": anak itu dibebaskan dari pekerjaan-pekerjaan duniawi lalu dinazarkan untuk rumah ibadah.

رَقَبَة — Akar: ر-ق-ب. Leher. Dari akar yang sama raqīb (yang mengawasi — yang menjulurkan lehernya untuk memandang), murāqabah (pengawasan).

Ayat ini tidak mengatakan "memerdekakan seorang budak". Ia mengatakan "membebaskan sebuah leher". Ini adalah sebuah kiasan (menyebut bagian dan memaksudkan keseluruhan), dan ia bukan kiasan yang kebetulan: tawanan dan budak diikat pada lehernya. Kata itu memikul di dalam dirinya rupa jasmani dari perbudakan.

Al-Qur'an memakai kata ini secara taat asas dalam konteks tersebut:

  • "Dan untuk (memerdekakan) leher-leher"وَفِى ٱلرِّقَابِ (Al-Baqarah 2/177 dan At-Taubah 9/60): baik dalam batasan tentang kebajikan maupun dalam tempat-tempat penyaluran zakat.
  • "Yaitu melepaskan sebuah leher"فَكُّ رَقَبَةٍ (Al-Balad 90/13): anak tangga pertama dari jalan yang mendaki.

Kata kerja fakk (melepaskan, membuka ikatan) dalam Surah Al-Balad menampakkan dengan terang rupa ikatan yang ada di dalam kata itu. Leher itu terikat; yang harus dikerjakan adalah membuka ikatannya.

Dan sekarang lihatlah logika penataan ini. Seorang lelaki menggantungkan seorang perempuan dengan sebuah kalimat. Apa hukumannya? Membuka ikatan orang lain.

Ini adalah bentuk penghukuman yang tidak biasa. Hukumannya bukan memberikan rasa sakit sesuai kadar kesalahan; melainkan memaksa untuk melakukan sebuah kebaikan yang sejenis dengan kesalahannya. Yang mengunci akan membuka. Yang mengikat akan melepaskan. Susunan kesalahan itu menentukan susunan kafaratnya.

Kesetangkupan ini tidak banyak ditekankan dalam sumber-sumber; saya catat sebagai sebuah bacaan, tetapi ia berdiri di dalam teks: pada kedua sisinya sama-sama ada seorang manusia yang tidak dapat bergerak.

مِّن قَبْلِ أَن يَتَمَآسَّا — "sebelum keduanya bersentuhan"

يَتَمَآسَّاAkar: م-س-س. Menyentuh. Bab tafāʻul dan bentuk tasniyah: sebelum keduanya saling bersentuhan.

Dua catatan tata bahasa:

Pertama, bentuk tasniyah. Kata kerjanya dual: yatamāssā — "keduanya". Jadi syarat kafarat itu tidak disambungkan hanya kepada sang lelaki; kedua pihak dalam hubungan itu disebut sekaligus. Yang melakukan zihar adalah sang lelaki; tetapi kalimat yang memikul syaratnya menjadikan keduanya subjek bersama-sama.

Kedua, pola tafāʻul. Ia menunjukkan sifat timbal balik. Hal ini mengeluarkan kata itu dari kedudukannya sebagai perbuatan satu arah.

Fungsi syarat waktunya. Catatan "sebelum" menutup kemungkinan menunda kafarat. Kafarat bukanlah utang yang akan dibayar belakangan; ia adalah ambang di depan pintu. Kalau sang lelaki hendak kembali kepada pernikahannya, ia harus membayar harganya lebih dahulu.

Akibat praktisnya memikul seluruh dampak penataan ini: perkataan itu tidak lagi menjadi sesuatu yang mudah diucapkan. Mengucapkannya ada harganya, dan harganya dibayar di muka.

ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِۦ — "dengannya kamu diberi pelajaran"

Kalimat pendek ini menamai apa itu kafarat, dan kata yang dipilih menarik perhatian.

وَعْظ — Akar: و-ع-ظ. Pelajaran, nasihat; ucapan yang melembutkan hati dan mengingatkan akibat.

Ayat ini tidak menyebut kafarat sebagai "hukuman" (ʻuqūbah). Ia menyebutnya "pelajaran". Jadi tujuan kewajiban itu bukan menimbulkan rasa sakit, melainkan mengingatkan.

تُوعَظُونَ — bentuk pasif: "kamu diberi pelajaran". Siapa yang memberi pelajaran tidak disebutkan — tetapi jelas dari konteksnya. Susunan pasif menonjolkan bukan sumber pelajaran itu, melainkan orang yang dituju olehnya.

Dan perhatikanlah: ذَٰلِكُمْ memikul kata ganti jamak untuk lawan bicara — "kamu sekalian". Ayat ini berbicara bukan kepada lelaki yang melakukan zihar, melainkan kepada seluruh jemaah. Jadi kafarat didudukkan bukan sebagai urusan pribadi seseorang, melainkan sebagai sebuah praktik yang dilihat dan diambil pelajarannya oleh semua orang.

وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

خَبِير (Khabīr)Akar: خ-ب-ر. Makna konkret akar ini layak dibahas: khabr/khibr memikul makna membajak tanah, membalik bagian bawahnya ke atas; al-khabīr adalah petani. Dari sini khabar: mengetahui bagian dalam sesuatu, mengetahui seluk-beluknya.

Jadi Khabīr bukanlah yang mengetahui dari luar, melainkan yang mengetahui bagian dalamnya. Dan ia duduk persis pada ayat ini: sebab wajib atau tidaknya kafarat bergantung pada niat batin sang lelaki — "kembali kepada apa yang diucapkannya" bukanlah perbuatan yang dapat dilihat, melainkan sebuah arah batin. Ayat ini ditutup dengan nama yang mengetahui arah batin tersebut.

Dengan demikian pemilihan penutup ayat (fāṣilah) bukan lagi sebuah kebetulan: jika hukumnya disambungkan kepada niat batin, nama yang disebut pada akhir hukum itu pun adalah yang mengetahui bagian dalam.


58/4

فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِن قَبْلِ أَن يَتَمَآسَّا فَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Fa-mal lam yajid fa-ṣiyāmu syahraini mutatābiʻaini min qabli ay yatamāssā, fa-mal lam yastaṭiʻ fa-iṭʻāmu sittīna miskīnā, żālika lituʼminū billāhi wa rasūlih, wa tilka ḥudūdullāh, wa lil-kāfirīna ʻażābun alīm

"Barangsiapa tidak mendapatkannya, hendaklah ia berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bersentuhan. Barangsiapa tidak sanggup pula, hendaklah ia memberi makan enam puluh orang miskin. Demikian itu agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah batas-batas Allah. Dan bagi orang-orang yang ingkar ada azab yang pedih."

Tiga tingkat

Kafarat itu dibagi atas tiga anak tangga, dan anak-anak tangga itu turun menurut kemampuan:

TingkatKewajibanSyarat
1Membebaskan sebuah leherYang pokok
2Puasa dua bulan berturut-turutlam yajid — yang tidak mendapatkannya
3Memberi makan enam puluh orang miskinlam yastaṭiʻ — yang tidak sanggup

Logika di dalam urutan tingkatnya. Ada satu hal yang pada pandangan pertama tampak ganjil: pembebasan budak, yang merupakan kewajiban paling berat, berada di urutan pertama; memberi makan, yang tampak paling ringan, berada di urutan terakhir. Padahal secara logika orang akan menduga urutannya dari yang mudah ke yang sukar.

Yang menentukan urutan itu bukan tingkat kesukaran, melainkan jenis kemampuan:

  • Pembebasan: menuntut harta. Orang yang punya harta melakukan ini.
  • Puasa: menuntut badan. Orang yang tidak punya harta membayar dengan badannya.
  • Memberi makan: menuntut harta lagi, tetapi jauh lebih sedikit.

Jadi tingkat kedua adalah peralihan antara harta dan badan; adapun tingkat ketiga adalah pintu yang dibuka bagi orang yang badannya pun tidak mencukupi (yang sakit, yang tua, yang tidak dapat berpuasa). Dan pada tingkat ketiga harta dituntut lagi, tetapi dalam keadaan terpecah-pecah — enam puluh kali makan, kepada enam puluh orang yang berbeda.

Dan inilah hal yang harus diperhatikan: pada tidak satu pun tingkat kewajiban itu gugur. Orang yang miskin pun mengerjakan sesuatu. Orang yang mengucapkan perkataan zihar, kalau ia tidak punya harta membayar dengan badannya, kalau badannya tidak mencukupi ia membayar harganya dalam potongan-potongan kecil. Kafarat berubah menurut kemampuan, tetapi ia tidak hilang.

مُتَتَابِعَيْنِ — "berturut-turut"

Akar: ت-ب-ع. Pergi mengikuti, menyusuli. Tābiʻ, tabaʻa, ittibāʻ berasal dari akar yang sama.

Pola: tafāʻul, dan bentuk tasniyah (mutatābiʻaini — untuk dua bulan).

Tatābuʻ berarti saling menyusul tanpa terputus. Jadi kedua bulan itu tidak dapat dipuasakan secara terpisah dengan jeda di antaranya.

Fungsi syarat itu. Disyaratkannya kesinambungan menentukan bukan lamanya puasa, melainkan beratnya. Antara berpuasa enam puluh hari dengan jeda dan berpuasa tanpa terputus tidak ada bedanya dari segi jumlah hari; bedanya ada pada daya pikul manusia. Yang tanpa terputus, sekali batal harus dimulai dari awal — karena itu ia menuntut perhatian, menuntut rencana, menuntut kewaspadaan yang terus-menerus.

Hal ini pun memperlihatkan sifat kafarat: kewajiban itu bukan sejumlah tertentu yang dibayar lalu selesai, melainkan sesuatu yang terus diingat selama dua bulan. Kalimat "dengannya kamu diberi pelajaran" memerikan persis hal ini.

سِتِّينَ مِسْكِينًا — enam puluh orang miskin

Mengapa bilangannya enam puluh? Ayat ini tidak mengatakannya. Tetapi ada hubungan yang terang: dua bulan kira-kira enam puluh hari. Jadi antara tingkat kedua dan ketiga telah ditegakkan sebuah kesetaraan: untuk setiap hari yang tidak dapat kaupuasakan sendiri, berilah makan satu orang.

Kesetaraan ini menjadikan tingkat ketiga sebagai padanan tingkat kedua. Kalau engkau tidak dapat menahan lapar satu hari, berilah makan satu orang untuk satu hari. Kafarat dialihkan dari lapar menjadi memberi makan.

مِسْكِين — Analisis kata ini telah dikerjakan pada Surah Al-Ma'un: Akar: س-ك-ن, ketidakbergerakan, kediaman. Miskīn adalah orang yang dijadikan tak dapat bergerak oleh kemiskinan; yang hilang darinya bukan uang, melainkan kemampuan bergerak.

Di sini saya tidak mengulanginya, tetapi satu hal perlu ditambahkan: dipilihnya orang miskin sebagai penerima kafarat mengeluarkan kafarat itu dari sebuah peredaran yang tertutup. Seorang lelaki melakukan sebuah kesalahan; harga kesalahan itu ia bayarkan bukan kepada Allah, melainkan kepada enam puluh orang yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya. Hukumannya tidak menutup antara korban dan pelaku; ia dialirkan ke lapisan masyarakat yang paling bawah.

Inilah ciri bersama penataan-penataan kafarat dalam Islam, dan ia menarik perhatian: kafarat sumpah, kafarat membatalkan puasa, pelanggaran-pelanggaran haji — hampir pada semuanya harganya diarahkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Jadi imbalan sebuah dosa tidak dibakar di suatu tempat, melainkan dialihkan ke suatu tempat.

ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ — dituliskannya tujuan secara terang

Kalimat ini adalah bagian ayat yang paling menarik perhatian, dan ia umumnya dilewati begitu saja.

لِ (lām taʻlīl) — huruf yang menunjukkan sebab/tujuan: "agar …".

Jadi Al-Qur'an mengatakan mengapa kafarat yang ditetapkannya itu ditetapkan. Ini adalah hal yang jarang terlihat dalam naskah hukum; aturan umumnya diberikan tanpa alasan.

Dan alasan yang diberikan itu mengejutkan: "agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya."

Dapat saja dikatakan bahwa kafarat lahir dari iman. Ayat ini mengatakan sebaliknya: kafarat itu untuk mengantar kepada iman. Jadi urutannya bukan "engkau telah beriman, maka kerjakanlah ini"; melainkan "kerjakanlah ini agar engkau beriman".

Perlu direnungkan apa artinya hal ini. Yang dimaksudkan di sini bukan berimannya seseorang yang tidak beriman — para pendengarnya memang sudah mukmin. Yang dimaksudkan agaknya adalah diperbaruinya iman dan mapannya ia pada tempatnya. Apa yang dikerjakan sebuah kalimat baru akan Anda pahami ketika Anda membayar harganya. Kafarat mengonkretkan harga itu, dan dengan demikian mengubah sebuah penerimaan yang abstrak (bahwa putusan Allah itu mengikat) menjadi sebuah pengalaman yang dijalani.

Logika yang serupa terlihat juga di tempat lain dalam Al-Qur'an: ibadah yang menjadikan manusia berada dalam suatu keadaan (untuk salat, Al-'Ankabut 29/45), kurban yang menyampaikan bukan daging melainkan takwa (Al-Hajj 22/37). Amal didudukkan bukan hanya sebagai akibat dari iman, melainkan juga sebagai pemikul iman.

Bacaan ini adalah sebuah pilihan; dan hal itu tidak mengikat. Tetapi bahwa ayat ini menyusun sebuah kalimat alasan adalah pilihan teksnya sendiri.

وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ — batas-batas Allah

حُدُود — Akar: ح-د-د. Makna konkret akar ini adalah tepi, ujung, batas yang tajam. Dari akar yang sama:

  • حَدِيد (ḥadīd) — besi. Karena ketajaman dan kekerasannya.
  • حَادّ (ḥādd) — tajam (untuk pisau).
  • حَدّ (ḥadd) — garis tempat sesuatu berakhir dan yang lain bermula. "Ḥadd" sebuah batasan adalah garis yang memisahkannya dari hal-hal lain.
  • حِدَاد (ḥidād) — berkabung; masa ketika kehidupan yang biasa dibatasi.

Di pusat kata ini ada garis yang memisahkan dua hal satu sama lain. Sebuah ḥadd pasti punya dua sisi; dan justru kegandaan itulah yang menjadikannya ḥadd.

Dan hal ini menyiapkan paruh kedua surah. Pada ayat berikutnya akan datang يُحَادُّونَ — akar yang sama, dalam bab mufāʻalah. Maknanya: "menarik sebuah garis batas terhadap Allah, berdiri di pihak seberang, menempatkan diri di tepi yang lain".

Ikatan antara kedua ayat ini bukan kebetulan, dan ia memperlihatkan arsitektur surah:

AyatKataMakna
58/4ḥudūdullāhBatas-batas yang digariskan Allah
58/5yuḥāddūnallāhMereka yang menarik garis batas terhadap Allah
58/20yuḥāddūnallāh(berulang — menutup bagiannya)

Akar yang sama, dengan dua pelaku yang berbeda. Ketika Allah yang menggariskan batas itu, ia disebut ḥudūd; ketika seorang hamba yang menggariskannya, ia disebut muḥāddah. Dan inilah persisnya apa itu muḥāddah: tidak mengakui batas yang digariskan orang lain lalu menggariskan batasnya sendiri.

Hal ini membuka sebuah sisi dari ungkapan "batas-batas Allah" yang sering dipakai tetapi jarang dipikirkan. Ḥudūd bukanlah "kawasan yang tidak boleh didekati", melainkan "garis yang tidak boleh dilampaui". Bagian dalamnya luas; yang dibatasi bukan bagian dalamnya, melainkan tepinya.

Al-Qur'an memakai kata ini kebanyakan dalam konteks hukum keluarga (Al-Baqarah 2/229-230, At-Talaq 65/1) — yakni pada lapangan tempat manusia paling banyak dapat berlaku zalim satu sama lain dan yang paling sedikit dapat diawasi. Pilihan ini bermakna: batas diletakkan di tempat yang tidak dilihat siapa pun.

وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Penutup ayat ini keras. Dan ia melahirkan pertanyaan berikut: apakah orang yang tidak menunaikan kafarat menjadi "kafir"?

Para mufasir klasik umumnya menghadapinya begini: kāfirūn di sini bukanlah seorang mukmin yang lalai menunaikan kafarat, melainkan orang yang menolak hukum itu sendiri. Jadi perkaranya bukan pada pelaksanaan, melainkan pada pengakuan. Mereka adalah orang yang sama dengan muḥāddūn yang akan diperikan pada paruh kedua surah ini.

Makna yang ada pada akar kata itu (ك-ف-ر: menutupi) mendukung bacaan ini: kufur adalah menutupi sesuatu yang diketahui. Yang ditutupi di sini adalah batas yang baru saja digariskan.

Saya catat ini sebagai sebuah pilihan; dan hal itu tidak mengikat. Tetapi datangnya ayat ini persis sesudah kalimat ḥudūdullāh mendukung bacaan tersebut dari dalam teks.


58/5

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحَآدُّونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ كُبِتُوا۟ كَمَا كُبِتَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَقَدْ أَنزَلْنَآ ءَايَٰتٍۭ بَيِّنَٰتٍ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Innallażīna yuḥāddūnallāha wa rasūlahū kubitū kamā kubitallażīna min qablihim, wa qad anzalnā āyātim bayyināt, wa lil-kāfirīna ʻażābum muhīn

"Orang-orang yang menarik garis batas terhadap Allah dan Rasul-Nya telah direndahkan sebagaimana orang-orang sebelum mereka telah direndahkan. Dan sungguh Kami telah menurunkan ayat-ayat yang terang. Dan bagi orang-orang yang ingkar ada azab yang menghinakan."

يُحَآدُّونَ — berdiri di pihak seberang

Akar katanya telah kita bahas pada ayat sebelumnya. Di sini yang perlu dibahas adalah polanya.

Bab mufāʻalah. Ia menunjukkan sifat timbal balik. Tetapi bagaimana sifat timbal balik itu bekerja pada kata kerja ini? Apakah Allah juga menarik garis batas dari pihak seberang?

Penjelasan para ahli bahasa klasik adalah: bab mufāʻalah kadang-kadang menunjukkan bukan sifat timbal balik, melainkan dikerjakannya perbuatan itu ke satu arah serta usaha yang ada di dalamnya. Muḥāddah adalah "meletakkan batas sendiri berhadapan dengan batas orang lain". Jadi perbuatannya satu arah, tetapi ia menuntut adanya dua pihak — sebuah batas hanya dapat digariskan terhadap batas yang lain.

Gambarannya begini: Ada sebidang tanah, dan satu pihak telah menarik garisnya. Pihak yang lain datang menarik garis yang lain dan berkata, "pihakku adalah di sini." Beginilah rupa oposisi di dalam kata itu — bukan penolakan, melainkan pengumuman sebuah wilayah kedaulatan yang terpisah.

Hal ini memungkinkan kita membedakan jenis-jenis oposisi. Tidak memahami sebuah hukum, merasa sebuah hukum itu sukar, merasa berat menjalankan sebuah hukum — tidak satu pun dari itu adalah muḥāddah. Muḥāddah adalah menempatkan diri sebagai otoritas tandingan.

Bentuk muḍāriʻ: sebuah keadaan yang terus-menerus dan telah mapan. Bukan sikap sesaat, melainkan kedudukan yang tetap.

كُبِتُوا۟ — mereka direndahkan

Akar: ك-ب-ت. Makna-makna yang diberikan para ahli bahasa: menjadikan hina, merendahkan dan menistakan, memukul mundur seseorang sambil membiarkan amarahnya tertahan di dalam, memulangkan seseorang tanpa ia sampai ke sasarannya.

Sebagian ahli bahasa menyambungkan kata ini kepada akar ك-ب-د (hati/liver) dan menjelaskan kabt sebagai "memukul hatinya, mematahkan batinnya"; menurut ini telah terjadi pergeseran bunyi antara tāʼ dan dāl. Penurunan ini disebutkan dalam sumber-sumber tetapi tidak pasti; saya catat sebagai sebuah kemungkinan.

Pemakaian kata ini yang lain di dalam Al-Qur'an ada dalam konteks Uhud: "…atau agar Dia menistakan mereka sehingga mereka kembali dengan tangan hampa"أَوْ يَكْبِتَهُمْ (Ali 'Imran 3/127). Di sana pun maknanya sama: pihak yang datang dengan sebuah rencana pulang kembali karena rencananya tidak membuahkan hasil.

Makna khusus yang dipikul kata ini: kabt bukanlah membunuh atau mengalahkan. Ia adalah memulangkan sambil merendahkan. Jadi pihak seberang tidak dimusnahkan; usahanya menjadi sia-sia, dan kesia-siaan itu sendirilah yang menjadi sebuah kehinaan.

Inilah padanan alami dari perbuatan "menarik garis batas": orang yang menarik garis batas telah mengajukan klaim kedaulatan. Hukumannya adalah klaim itu tidak berbalas.

Kehalusan bentuknya: masa depan yang diucapkan dengan bentuk lampau

كُبِتُوا۟māḍī (perfek) dan pasif.

Ini adalah pilihan yang harus diperhatikan. Ayat ini mengatakan bukan bahwa para pelaku muḥāddah akan direndahkan, melainkan bahwa mereka telah direndahkan. Padahal orang-orang yang disebut itu masih berdiri.

Dalam bahasa Arab, pengungkapan sesuatu yang pasti akan terjadi di masa depan dengan bentuk māḍī adalah gaya yang lazim, dan ia menunjukkan taḥaqquq: ia begitu pasti sehingga dianggap telah terjadi. Contohnya yang paling dikenal di dalam Al-Qur'an adalah kalimat "Telah datang ketetapan Allah" (An-Nahl 16/1).

Di sini ada satu fungsi tambahan lagi: kalimatnya berlanjut dengan "sebagaimana orang-orang sebelum mereka telah direndahkan". Yakni ada sebuah contoh yang telah terjadi di masa lalu. Bentuk māḍī membawa dua peristiwa itu ke satu bidang waktu yang sama: apa yang menimpa orang-orang terdahulu dan apa yang akan menimpa mereka ini disebut dengan kata kerja yang sama dan bentuk yang sama. Sejarah disajikan sebagai sebuah pola yang berulang.

Adapun susunan pasifnya menyembunyikan pelakunya. Siapa yang merendahkan? Tidak dikatakan. Dampaknya adalah: kerendahan itu tampak bukan seperti campur tangan dari luar, melainkan seperti akibat alami dari usaha mereka sendiri.

وَقَدْ أَنزَلْنَآ ءَايَٰتٍۭ بَيِّنَٰتٍ

قَدْ ada lagi di sini — huruf yang sama dengan kata pertama surah ini. Pada ayat pertama "qad samiʻa" (Dia telah mendengar), di sini "qad anzalnā" (Kami telah menurunkan). Dua taḥqīq: pasti bahwa suara itu terdengar dan pasti bahwa dalil itu dikirimkan.

بَيِّنَات — Akar: ب-ي-ن. Akar ini telah dibahas pada Surah Al-Bayyinah: membuka jarak antara dua hal, memisahkan; bayān adalah menjadikan yang bercampur menjadi terang dengan memisahkannya. Bayyinah adalah dalil yang dirinya sendiri terang dan menerangkan yang lain pula.

Fungsi kalimatnya. Kalimat sisipan ini menutup sebuah alasan. Orang yang menarik garis batas tidak dapat berkata, "aku tidak tahu, hal itu tidak terang"; sebab ayat-ayat itu diturunkan sebagai bayyināt.

Inilah syarat mendasar dalam paham Al-Qur'an tentang perhitungan: tanggung jawab bergantung pada sampainya pengetahuan. "Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul" (Al-Isra' 17/15).

عَذَابٌ مُّهِينٌ — azab yang menghinakan

Akar: ه-و-ن. Ringan, tidak berharga, tidak penting. Haun: kemudahan, kelembutan (Al-Furqan 25/63: "mereka berjalan di bumi dengan rendah hati"هَوْنًا). Hawān: kehinaan, hilangnya kehormatan. Muhīn: yang menghinakan.

Akar yang sama memikul makna positif (kelembutan, kerendahan hati) sekaligus makna negatif (kehinaan). Yang membedakannya adalah apakah keringanan itu dipilih ataukah dipaksakan. Orang yang meringankan dirinya sendiri itu rendah hati; orang yang diringankan oleh orang lain itu terhina.

Pemilihan sifatnya bermakna. Azab itu dapat saja disifati "keras" (syadīd) atau "besar" (ʻaẓīm), dan Al-Qur'an memang menyifatinya begitu di tempat lain. Di sini dikatakan menghinakan.

Mengapa? Karena kesalahannya sendiri adalah sebuah klaim ketinggian. Pelaku muḥāddah telah menempatkan dirinya sebagai otoritas tandingan. Sifat hukumannya diturunkan dari sifat kesalahannya: yang hendak meninggi direndahkan.

Kesetangkupan yang sama ada juga dalam Surah Al-Fajr: di sana ṭugyān (meluap) dipasangkan dengan sauṭ al-ʻażāb (cambuk). Di dalam Al-Qur'an, hukuman sering kali memikul bentuk perbuatannya.


58/6

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُم بِمَا عَمِلُوٓا۟ أَحْصَىٰهُ ٱللَّهُ وَنَسُوهُ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ

Yauma yabʻaṡuhumullāhu jamīʻan fa-yunabbiʼuhum bimā ʻamilū, aḥṣāhullāhu wa nasūh, wallāhu ʻalā kulli syaiʼin syahīd

"Pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah telah menghitungnya, sedangkan mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu."

أَحْصَىٰهُ ٱللَّهُ وَنَسُوهُ — dua kata kerja, satu objek

Pusat ayat ini ada di sini dan susunannya sangat rapat: dua kalimat yang berakhir dengan kata ganti yang sama, memikul kata kerja yang berlawanan.

أَحْصَىٰ — Akar: ح-ص-ي. Makna konkret akar ini adalah kerikil (ḥaṣā). Iḥṣāʼ adalah menghitung dengan kerikil.

Inilah bentuk berhitung yang paling tua dan paling konkret. Sebelum tulisan ditemukan, bahkan sebelum angka, manusia menghitung ternaknya atau hasil panennya dengan kerikil: satu batu untuk setiap ekor kambing. Pekerjaan menghitung itu bersandar bukan pada bilangan yang abstrak, melainkan pada padanan yang dapat dipegang.

Berasalnya kata ini dari akar tersebut memisahkan "iḥṣāʼ" dari sekadar mengetahui. Mengetahui sesuatu adalah satu hal, menghitungnya satu per satu dan menyisihkan padanannya adalah hal yang lain. Iḥṣāʼ adalah sebuah perincian yang tidak satu pun terlewat di dalamnya.

Al-Qur'an memakai kata ini dengan gigih dalam konteks amal: "Kitab apakah ini! Tidak ada yang ditinggalkannya, yang kecil maupun yang besar, semuanya dihitungnya" (Al-Kahf 18/49) — di sana pun keheranan para pelaku kejahatan tertuju bukan kepada adanya pengetahuan itu, melainkan kepada kelengkapannya.

نَسُوهُ — Akar: ن-س-ي. Melupakan.

Dan kata gantinya sama: aḥṣā-hu / nasū-hu. Keduanya kembali kepada hal yang sama: apa yang telah mereka kerjakan.

Kekuatan kalimatnya terletak pada ketidaksetangkupan pertentangan itu. Kedua pihak berada pada kedudukan yang berlawanan tentang peristiwa yang sama — yang satu telah menghitung setiap rinciannya, yang lain telah melupakan seluruhnya. Dan ketidaksetangkupan ini memperlihatkan bahwa sesuatu yang tampak menguntungkan manusia justru merugikannya: melupakan adalah cara yang paling mudah untuk menganggap sesuatu tidak pernah terjadi.

Di sini ada gunanya mengingat pembedaan antara sahw dan nisyān dalam Surah Al-Ma'un: nisyān adalah keluarnya pengetahuan sama sekali dari benak. Jadi orang-orang ini tidak menekan apa yang mereka kerjakan, tidak pula mengingkarinya — mereka benar-benar tidak mengingatnya. Dan justru karena itulah kata kerja fa-yunabbiʼuhum (Dia akan memberitakan kepada mereka) dipakai: seolah-olah kepada mereka diberikan sebuah kabar yang baru.

نَبَّأَ — Akar: ن-ب-أ. Nabaʼ berarti kabar yang penting dan baru (telah dibahas pada Surah An-Naba'). Jadi kepada seseorang, apa yang ia kerjakan sendiri akan disajikan sebagai sebuah kabar. Hidupnya sendiri akan menjadi sebuah cerita yang diceritakan kepadanya.

Gambaran ini mengganggu, dan tampaknya ia memang dimaksudkan untuk mengganggu: amal seseorang sendiri memiliki nilai berita bagi dirinya sendiri.

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا

Kalimat ini muncul dua kali dalam surah ini: di sini dan pada 58/18, dengan lafal yang persis sama.

Ini adalah isyarat yang penting dari segi arsitektur surah. Dua kelompok yang berbeda dalam surah ini — para pelaku muḥāddah (5-6) dan kaum munafik (14-19) — dinaikkan ke panggung yang sama. Kedua bagian itu disambungkan kepada hari kebangkitan dengan kalimat yang sama.

جَمِيعًا — "semuanya sekaligus". Akar ج-م-ع. Kata ini berputar dengan cara yang menarik dalam surah ini dan dalam surah berikutnya (Al-Hasyr 59/14: taḥsabuhum jamīʻan). Di sini sebuah perkumpulan yang sungguh-sungguh; di sana sebuah rupa kebersamaan yang palsu.

شَهِيد — Akar: ش-ه-د. Yang hadir, yang melihat, yang memberikan kesaksian. Di pusat akar ini ada kehadiran: syāhid adalah yang berada di sana pada saat peristiwa terjadi.

Pemilihan penutup ayat kembali sesuai dengan ayatnya: ayat ini ditegakkan di atas lupa, dan pada penutupnya dikatakan "Maha Menyaksikan segala sesuatu". Saksi adalah yang tidak lupa — sebab ia ada di sana.

Dan ikatannya dengan ayat pertama: di sana ada Samīʻ dan Baṣīr. Di sini Syahīd. Ketiganya adalah wajah-wajah yang berbeda dari gagasan yang sama: yang dibicarakan telah didengar, keadaannya telah dilihat, dan segala yang terjadi telah dicatat dengan cara hadir di sana.


58/7

أَلَمْ تَرَ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ مَا يَكُونُ مِن نَّجْوَىٰ ثَلَٰثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَآ أَدْنَىٰ مِن ذَٰلِكَ وَلَآ أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا۟ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا عَمِلُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

A lam tara annallāha yaʻlamu mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, mā yakūnu min najwā ṡalāṡatin illā huwa rābiʻuhum, wa lā khamsatin illā huwa sādisuhum, wa lā adnā min żālika wa lā akṡara illā huwa maʻahum aina mā kānū, ṡumma yunabbiʼuhum bimā ʻamilū yaumal-qiyāmah, innallāha bikulli syaiʼin ʻalīm

"Tidakkah engkau melihat bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dialah yang keempat bagi mereka; dan tidak pula antara lima orang melainkan Dialah yang keenam bagi mereka; tidak pula yang kurang dari itu atau yang lebih banyak, melainkan Dia pasti bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian pada hari kiamat Dia memberitakan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

نجوى — apa yang ditunjukkan akar katanya

Akar: ن-ج-و. Turunan-turunan akar ini dalam bahasa Arab tampak tersebar secara mengherankan, tetapi semuanya berpadu pada satu pusat:

  • نَجَا (najā) — ia selamat. Najāh: keselamatan.
  • نَجْوَة (najwah) — tempat yang agak tinggi, gundukan, ketinggian yang tidak dicapai air bah.
  • نَجْوَى (najwā) — pembicaraan rahasia, bisik-bisik.
  • نَجِيّ (najiyy) — teman rahasia, orang yang diajak berbicara berduaan.

Inti bersamanya: memisahkan diri, keluar dari kumpulan induk, menarik diri ke sebuah sudut.

Gambarannya begini: najwah adalah sebuah ketinggian — tempat yang terpisah dari dataran, yang berdiri sendiri. Najāh adalah memisahkan diri dari tempat bahaya lalu selamat. Dan najwā adalah memisahkan diri dua atau tiga orang dari kerumunan lalu menarik diri ke sebuah sudut.

Hal ini mengubah apa yang diceritakan kata itu. Najwā pertama-tama bukanlah persoalan suara, melainkan persoalan ruang. Merendahkan suara adalah yang kedua; yang pokok adalah terpisahnya sebuah kelompok dari kelompok induknya.

Dan hal ini menjelaskan ayat-ayat surah ini selanjutnya. Pada ayat kesepuluh akan dikatakan "pembicaraan rahasia itu berasal dari setan, untuk menyedihkan orang-orang yang beriman". Orang yang bersedih bukanlah orang yang tidak mendengar apa yang dibicarakan — melainkan orang yang ditinggalkan di luar. Kerugiannya bukan pada perkataan, melainkan pada pemisahan.

Salah satu pemakaian akar yang sama di dalam Al-Qur'an melengkapi gambar ini: ketika saudara-saudara Yusuf tidak dapat mengambil keputusan, "mereka menarik diri ke sebuah sudut untuk berbicara di antara mereka"خَلَصُوا۟ نَجِيًّا (Yusuf 12/80). Kata kerjanya khalaṣū: mereka melepaskan diri, mereka memisahkan diri. Perbuatan menarik diri ke sebuah sudut dipakai bersama kata najiyy.

Dan untuk Musa: "Dan Kami dekatkan dia sebagai najiyy" (Maryam 19/52) — di sana pemisahan itu bernilai positif: tinggal berduaan. Jadi najwā itu sendiri tidak dengan sendirinya buruk; surah ini akan mengatakannya dengan terang pada ayat kesembilan.

Berurutannya bilangan-bilangan

Sisi ayat ini yang paling menarik perhatian adalah caranya mengurutkan bilangan:

tiga → yang keempat • lima → yang keenam • yang lebih sedikit → bersama • yang lebih banyak → bersama

Ada beberapa hal yang layak dibahas.

Pertama: mengapa ia bermula dari tiga? Bilangan terkecil untuk berbisik adalah dua. Tetapi ayat ini bermula dari tiga. Salah satu penjelasan klasik: pembicaraan antara dua orang memang tidak dianggap "najwā", itu obrolan; najwā baru bermakna ketika ia berupa kelompok kecil yang memisahkan diri dari sebuah jemaah. Penjelasan yang lain: tiga adalah bilangan nyata yang terkecil bagi "sebuah kelompok minoritas".

Kedua: mengapa empat dilewati? Urutannya berjalan 3, 5; angka 4 tidak disebut secara tersendiri (ia hanya muncul sebagai "yang keempat dari tiga"). Hal ini punya sebuah dampak: pendengar tidak dapat mengikuti bilangannya. Seandainya urutannya berjalan 3, 4, 5, 6, benak akan menyusun sebuah daftar dan menunggu daftar itu berakhir di suatu tempat. Ketika bilangannya diberikan dengan lompatan, logika daftarnya patah dan benak bertanya "sampai ke mana ini akan pergi".

Dan persis pada saat itu ayat ini meninggalkan daftarnya: وَلَآ أَدْنَىٰ مِن ذَٰلِكَ وَلَآ أَكْثَرَ — "tidak yang lebih sedikit dan tidak pula yang lebih banyak". Penghitungan ditinggalkan dan semua bilangan ditutup dalam satu gerakan.

Jadi susunan ayat ini mengerjakan hal berikut: mula-mula ia mengonkretkan dengan berhitung (ia menghidupkan sebuah kamar berisi tiga orang di dalam benak pembaca), lalu ia meninggalkan bilangan itu dan menjadikannya umum. Bertolak dari yang konkret lalu naik kepada yang meliputi adalah jalan yang sering dipakai Al-Qur'an.

Ketiga: ungkapan "yang keempat bagi mereka". Ayat ini tidak mengatakan "Dia berada di sisi mereka"; ia mengatakan "Dialah yang keempat bagi mereka". Yakni Dia dimasukkan ke dalam hitungan. Pembicaraan bertiga sebenarnya adalah pembicaraan berempat.

Hal ini mengatakan sesuatu yang berbeda dari sekadar mengatakan "kamu sedang diawasi". Yang mengawasi berada di luar; orang yang keempat berada di dalam. Adegannya sendiri berubah: sesuatu yang bernama pembicaraan rahasia tidak dapat ditegakkan, sebab di setiap kamar yang tertutup selalu ada satu orang lebih banyak.

إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ — perkara kebersamaan

Sesudah meninggalkan bilangan, ayat ini mengatakan مَعَهُمْ (bersama mereka). Ungkapan ini telah diperdebatkan dalam sejarah ilmu kalam, dan di sini kita perlu jujur.

Ringkasan catatan klasiknya: Sebagian besar mufasir dan ahli kalam menjelaskan kebersamaan di sini sebagai maʻiyyah ʻilmiyyah (kebersamaan dengan pengetahuan); yakni yang dimaksudkan bukanlah kehadiran dari segi zat dan tempat. Alasannya diberikan dari dalam ayat itu sendiri:

  • Ayat ini dibuka dengan kata kerja يَعْلَمُ (Dia mengetahui).
  • Ayat ini ditutup dengan بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ (Maha Mengetahui segala sesuatu).
  • Jadi kalimat "kebersamaan" itu diletakkan di antara dua ungkapan pengetahuan.

Petunjuk ini kuat, dan ia bukan sebuah penafsiran yang dipaksakan, melainkan kerangka teksnya sendiri.

Perdebatan yang melampaui hal itu — hakikat sifat-sifat Allah, hubungan-Nya dengan tempat — tidak saya masuki di sini; hal-hal itu adalah pokok ilmu kalam, bukan tafsir, dan melampaui batas-batas tafsir ini.

Tetapi dampak perasaan yang ditimbulkan ayat ini pun tidak boleh dihapus. Teksnya dapat saja cukup mengatakan "Dia mengetahui"; ia mengatakan "Dia bersama". Pilihan ini memelihara perbedaan antara mengetahui dari jauh dan kedekatan. Surah ini telah mengerjakan hal yang sama pada ayat pertama: alih-alih mengatakan "Dia mengetahui", ia mengatakan "Dia mendengar".

أَيْنَ مَا كَانُوا۟ — "di mana pun mereka berada"

Catatan tentang tempat pun ditutup. Bilangan sudah ditutup, sekarang tempat yang ditutup. Apa yang tersisa? Tidak ada apa pun — tidak sedikitnya jumlah orang, tidak pula jauhnya tempat, yang menawarkan sebuah perlindungan.

Siyaq — mengapa ayat ini di sini?

Dari segi struktur surah, ayat ini adalah sebuah titik balik, dan peralihannya ditegakkan dengan sangat cekatan.

Enam ayat pertama membicarakan sebuah perkataan yang diucapkan: kalimat zihar, dan pengaduan perempuan itu. Sekarang pokoknya berpindah kepada perkataan yang diucapkan tetapi tidak terdengar: bisikan.

Ikatannya begini: pada ayat pertama suara seorang perempuan terdengar dari sebuah tempat yang tidak dipedulikan siapa pun. Pada ayat ketujuh bisikan tiga orang terdengar dari tempat yang mereka usahakan untuk disembunyikan. Pendengaran yang sama bekerja dalam dua arah yang berlawanan: bagi yang satu sebuah jaminan, bagi yang lain sebuah peringatan.

Inilah salah satu peralihan yang paling anggun dalam surah ini. Terdengar menjadi penghiburan atau ancaman, bergantung pada kedudukan.

أَلَمْ تَرَ — pekerjaan polanya

"Tidakkah engkau melihat?" Pola ini sering dipakai di dalam Al-Qur'an dan telah dibahas pada Surah Al-Fil dan Surah Al-Fajr. Ringkasnya: melihat di sini bukan melihat dengan mata; ia berarti "tidakkah engkau menyadarinya, tidakkah engkau menangkapnya".

Pada ayat ini ada sebuah kehalusan yang khusus: polanya dipakai untuk sesuatu yang tidak terlihat. Pokoknya adalah kerahasiaan, dan kata kerjanya adalah melihat. Inilah dalil yang paling terang bahwa pola itu tidak memaksudkan penglihatan mata — sebab hal yang dibicarakan, menurut batasannya sendiri, tidak terlihat.

Dan pola ini akan diulang dua kali lagi pada ayat-ayat surah ini berikutnya (58/8 dan 58/14). Tiga kali a lam tara. Setiap kali perhatian lawan bicara ditarik kepada sesuatu yang tersembunyi: kepada orang-orang yang berbisik, kepada salam yang dibengkokkan, kepada persekutuan yang dirahasiakan.

Pesan untuk hari ini

Ketika menegakkan padanan ayat ini untuk hari ini, kita tidak boleh memaksakannya. Ayat ini tidak berbicara tentang sebuah teknologi pengawasan, dan membacanya demikian adalah sebuah kezaliman terhadap teksnya.

Tetapi berikut ini tepat untuk dikatakan: yang ditegakkan ayat ini adalah sebuah pengawasan batin yang bekerja di tempat yang tidak dapat dijangkau pengawasan luar. Dan perbedaan antara keduanya itu penting. Pengawasan luar mengubah perilaku orang yang diawasi selama pengawasan berlangsung; ketika pengawasan diangkat, perilakunya kembali seperti semula. Adapun bagi orang yang memercayai apa yang diperikan ayat ini, tidak ada kategori yang bernama "saat di luar pengawasan".

Akibat praktisnya bermuara ke tempat yang sama dengan ukuran yang telah kita bicarakan pada Surah Al-Ma'un: apa sebenarnya seseorang itu diukur dengan apa yang ia kerjakan pada saat tidak seorang pun memandangnya. Ayat ketujuh mengangkat saat itu.


58/8

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ نُهُوا۟ عَنِ ٱلنَّجْوَىٰ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا نُهُوا۟ عَنْهُ وَيَتَنَٰجَوْنَ بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَمَعْصِيَتِ ٱلرَّسُولِ وَإِذَا جَآءُوكَ حَيَّوْكَ بِمَا لَمْ يُحَيِّكَ بِهِ ٱللَّهُ وَيَقُولُونَ فِىٓ أَنفُسِهِمْ لَوْلَا يُعَذِّبُنَا ٱللَّهُ بِمَا نَقُولُ حَسْبُهُمْ جَهَنَّمُ يَصْلَوْنَهَا فَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ

A lam tara ilallażīna nuhū ʻanin-najwā ṡumma yaʻūdūna limā nuhū ʻanhu wa yatanājauna bil-iṡmi wal-ʻudwāni wa maʻṣiyatir-rasūl, wa iżā jāʼūka ḥayyauka bimā lam yuḥayyika bihillāh, wa yaqūlūna fī anfusihim laulā yuʻażżibunallāhu bimā naqūl, ḥasbuhum jahannamu yaṣlaunahā fa-biʼsal-maṣīr

"Tidakkah engkau melihat orang-orang yang telah dilarang berbicara rahasia lalu kembali kepada apa yang telah dilarang bagi mereka, dan berbisik-bisik tentang dosa, permusuhan, dan durhaka kepada Rasul? Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan ucapan yang tidak dipakai Allah untuk memberi salam kepadamu, dan di dalam hati mereka berkata, 'Mengapa Allah tidak mengazab kami atas apa yang kami katakan?' Cukuplah bagi mereka neraka Jahanam; mereka akan memasukinya. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali!"

Tiga pokok bisik-bisik itu

بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَمَعْصِيَتِ ٱلرَّسُولِ — tiga kata diurutkan, dan ketiganya menunjuk arah yang berbeda.

إِثْم (iṡm) — Akar: أ-ث-م. Makna asal yang diberikan para ahli bahasa: memberatkan, memperlambat, menahan. Nāqah aṡūm: unta yang berjalan lambat. Menurut ini, iṡm adalah sesuatu yang menahan manusia dari kebaikan, yang memberati langkahnya.

Berasalnya kata ini dari akar tersebut membatasi dosa bukan sebagai sebuah "pelanggaran aturan", melainkan sebagai sebuah beban. Dosa adalah berat yang memperlambat seseorang.

Dari segi lapangannya: iṡm pertama-tama berkaitan dengan diri orang itu sendiri. Di dalam Al-Qur'an, tentang khamar dan judi dikatakan "pada keduanya terdapat iṡm yang besar" (Al-Baqarah 2/219); di sana pun kerugiannya pertama-tama menimpa diri orang itu sendiri.

عُدْوَان (ʻudwān) — Akar: ع-د-و. Makna asal akar ini adalah melewati, melampaui, pergi ke seberang. ʻAdā: ia berlari, ia melewati. ʻAduww (musuh): yang melampaui batas lalu mendatangi. Iʻtidāʼ: melampaui batas.

Dari segi lapangannya: ʻudwān berkaitan dengan orang lain. Kalau sebuah batas dilampaui, yang dilampaui adalah batas orang lain.

مَعْصِيَت (maʻṣiyat) — Akar: ع-ص-ي. Dari akar yang sama datang عَصَا (ʻaṣā) — tongkat. Para ahli bahasa menegakkan hubungannya begini: ʻaṣā adalah sesuatu yang dipegang di tangan, yang dijadikan sandaran; adapun ʻiṣyān adalah memisahkan diri dari jemaah dan dari ketaatan — seperti dalam ungkapan "memisahkan tongkatnya dari jemaah".

Dari segi lapangannya: maʻṣiyat berkaitan dengan tatanan. Bukan rusaknya hubungan seseorang dengan dirinya sendiri atau dengan orang lain, melainkan dengan bangunan tempat ia terikat.

Urutan ketiganya:

KataLapanganKerugiannya kepada siapa
iṡmKe dalamKepada diri sendiri
ʻudwānMendatarKepada orang lain
maʻṣiyatur-rasūlMenegakKepada tatanan / otoritas

Urutannya meluas dari dalam ke luar. Dan ketiga kata ini akan diulang pada ayat kesembilan dengan lafal yang persis sama — kali ini sebagai sebuah larangan.

يَتَنَٰجَوْنَ — berubahnya pola

Pada ayat ketujuh najwā berbentuk kata benda. Di sini ia kata kerja, dan dalam bab tafāʻul: yatanājaun. Bisik-bisik yang timbal balik dan berkelanjutan. Polanya memperlihatkan bahwa perkara itu bukan sekali jadi, melainkan sebuah pembicaraan terus-menerus yang beredar di antara mereka.

حَيَّوْكَ بِمَا لَمْ يُحَيِّكَ بِهِ ٱللَّهُ — salam yang dibengkokkan

Salah satu pengamatan terhalus dalam surah ini ada di sini.

تَحِيَّة — Akar: ح-ي-ي. Hidup. Taḥiyyah aslinya adalah "mendoakan kehidupan": ḥayyākallāh — "semoga Allah memberimu hidup". Dalam bahasa Arab, memberi salam adalah mendoakan umur bagi orang di hadapan kita.

Asal-usul ini menjelaskan apa itu salam. Salam bukanlah rumusan kesopanan; ia adalah menghendaki agar orang di hadapan kita terus ada. Ketika dua orang berjumpa, hal pertama yang dilakukan adalah saling mengukuhkan keberadaan masing-masing.

Dan justru karena itulah, dibengkokkannya salam menjadi sesuatu yang seberat itu.

Apa yang terjadi menurut riwayat-riwayat. Menurut yang diriwayatkan, sebagian orang, ketika datang kepada Nabi, alih-alih mengucapkan "as-salāmu ʻalaika", membengkokkan sedikit bunyinya lalu mengucapkan "as-sāmu ʻalaika". السَّام (sām) dalam bahasa Arab berarti kematian.

Perbedaan antara kedua kata itu satu huruf saja: lām. Ketika diucapkan cepat, ia sukar dibedakan. Bagi yang mengucapkannya sebuah penghinaan, bagi yang mendengarnya sebuah salam biasa.

Riwayat ini lazim terdapat dalam himpunan-himpunan hadis, dan diriwayatkan bahwa Aisyah menyadarinya lalu memberikan jawaban yang keras, sedangkan Nabi menasihatkan kelembutan kepadanya dan beliau sendiri menjawab dengan "wa ʻalaikum". Pada rinciannya riwayat itu berbeda-beda; inti pokoknya berulang di dalam sumber-sumber.

Kehalusan pada cara ungkap ayatnya. Ayat ini tidak mengatakan "mereka menghinamu". Ia berkata begini: "Mereka mengucapkan salam kepadamu dengan ucapan yang tidak dipakai Allah untuk memberi salam kepadamu."

Ini adalah cara ungkap yang tidak biasa. Yang diletakkan sebagai ukuran adalah salam dari Allah. Di dalam Al-Qur'an ada salam-salam yang ditujukan kepada para nabi ("Salam sejahtera bagi Nuh", As-Saffat 37/79; "Salam sejahtera bagi Ibrahim", 37/109). Ayat ini mengingatkan ukuran tersebut: bagaimana salam yang benar itu sudah jelas, dan yang ini ada di luarnya.

Selain itu, ungkapan tersebut tidak menamai penghinaan itu secara langsung. Kata yang diucapkan tidak dimasukkan ke dalam teks. Hal ini dapat dibaca sebagai sebuah pilihan adab: teks itu mencatatnya tanpa mengulang perkataan yang buruk.

Ikatan dengan Al-Baqarah 2/104: mekanisme yang sama, penyelesaian yang berbeda

Ayat ini perlu dibaca bersama ayat ke-104 Surah Al-Baqarah, sebab keduanya mengangkat mekanisme kebahasaan yang sama.

Pada Al-Baqarah 2/104 keadaannya begini: para sahabat mengatakan "rāʻinā" (perhatikanlah kami) kepada Nabi — sebuah ungkapan yang tak berdosa dalam bahasa Arab. Tetapi rangkaian bunyi yang sama, dengan sedikit pembengkokan atau dalam bahasa lain, dapat memikul makna yang merendahkan. Penyelesaian Al-Qur'an: tinggalkanlah kata itu, sebagai gantinya ucapkanlah "unẓurnā".

Keadaan di sini adalah sisi yang lain dari mekanisme yang sama: sebuah kata dipakai sedemikian rupa sehingga bermakna ganda; yang mengucapkan memaksudkan makna yang satu, yang mendengar memahami makna yang lain.

Tetapi penyelesaian kedua ayat itu berbeda, dan perbedaannya mengajarkan sesuatu:

Al-Baqarah 2/104Al-Mujadalah 58/8
Yang memakai kata ituKaum mukmin (dengan niat baik)Pihak seberang (dengan niat buruk)
Yang membengkokkannyaSeseorang dari luarSi pengucap sendiri
Yang diperintahkanTinggalkanlah kata itu(Tidak ada perintah bagi kaum mukmin)
HasilnyaBerpindah ke kata yang semaknaPerhitungannya diserahkan kepada Allah

Dalam Al-Baqarah, kaum mukmin mengubah kata mereka sendiri — yakni tanggung jawab dibebankan kepada yang berbicara: bagaimana sebuah perkataan dapat dipahami adalah lapangan si pembicara juga.

Adapun dalam Al-Mujadalah, yang membengkokkan adalah pihak seberang, dan kepada kaum mukmin tidak diberikan perintah perilaku. Yang diberikan adalah sebuah pengetahuan: hal ini dilakukan, hal ini diketahui, dan ada balasannya.

Keduanya bersama-sama menegakkan sebuah ukuran: engkau bertanggung jawab atas perkataanmu sendiri; bukan atas apa yang dilakukan orang lain dengan perkataanmu. Al-Baqarah mengatakan yang pertama, Al-Mujadalah mengatakan yang kedua.

Masih ada satu mata rantai yang ketiga: pada Al-Baqarah 2/58-59 diceritakan diubahnya dengan niat buruk sebuah kata yang telah diberikan. Ketiga ayat itu bersama-sama memberikan tiga keadaan dari perkara yang sama: diubahnya sebuah kata dengan niat baik (2/104), diubahnya dengan niat buruk (2/59), dan dibengkokkannya dengan niat buruk (58/8).

لَوْلَا يُعَذِّبُنَا ٱللَّهُ بِمَا نَقُولُ — menganggap tertundanya hukuman sebagai dalil

فِىٓ أَنفُسِهِمْ — "di dalam hati mereka". Jadi kalimat ini tidak diucapkan, ia dipikirkan. Dan ayat ini mencatatnya juga. Asas "Dialah yang keempat bagi mereka" pada ayat ketujuh diterapkan di sini: bahkan bukan bisikan, melainkan sebuah pikiran yang sama sekali tidak bersuara.

لَوْلَا — di sini adalah partikel yang menunjukkan dorongan/desakan: "mengapa tidak begini saja", "mengapa tidak terjadi". Jadi kalimat itu memikul logika berikut: "Seandainya apa yang kami katakan ini benar-benar sesuatu yang buruk, pasti sesuatu menimpa kami. Tidak ada yang menimpa. Berarti tidak ada apa-apa."

Ini adalah salah satu kesimpulan yang paling lazim dalam sejarah manusia, dan secara logika ia memikul sebuah kelemahan: menyangka tertundanya akibat sebagai tiadanya akibat.

Al-Qur'an mencatat bantahan ini di banyak tempat:

  • "Dan mereka meminta kepadamu disegerakannya keburukan sebelum kebaikan" (Ar-Ra'd 13/6).
  • "Ya Allah, jika ini benar-benar kebenaran dari sisi-Mu, maka hujanilah kami dengan batu dari langit" (Al-Anfal 8/32) — di sini logika yang sama bahkan lebih terang: tidak datangnya azab dianggap sebagai terbantahnya klaim itu.

Dan jawabannya datang dengan cara yang menarik: حَسْبُهُمْ جَهَنَّمُ.

حَسْب — Akar: ح-س-ب. Menghitung, memperhitungkan. Ḥasbuhum: "cukuplah bagi mereka". Kata ini memikul gagasan "jumlah yang menutup perhitungan".

Jadi apa yang diminta tidak dijawab, tetapi permintaannya pun tidak ditolak. Orang itu berkata "mengapa Dia tidak mengazab"; ayat ini berkata "ada sebuah azab, dan sebanyak yang mencukupi". Yang diperdebatkan bukan adanya azab, melainkan waktunya. Ayat ini tidak memperdebatkan waktunya; ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya memadai.

Inilah sikap umum Al-Qur'an dalam perkara ditangguhkannya hukuman: diberikannya tenggang waktu tidak berarti bahwa putusannya telah diangkat.

يَصْلَوْنَهَا — Akar: ص-ل-ي. Masuk ke dalam api, terpanggang di dalam api. Makna konkret akar ini adalah mendekatkan daging ke api lalu memasaknya (syiwāʼ, maṣliyy). Kata ini adalah kata kerja persentuhan: bukan di samping api, melainkan di dalamnya.

ٱلْمَصِير — Akar: ص-ي-ر. Ṣāra: ia menjadi, ia berubah, ia sampai pada suatu keadaan. Maṣīr: tempat yang dituju, keadaan yang dijelmakan.

Pemilihan kata ini bermakna: bukan "tempat yang didatangi" (makān), melainkan "sesuatu yang dijadikan". Akarnya menunjukkan perubahan wujud lebih daripada tempat. Jadi sampai ke tujuan bukan hanya tiba di suatu tempat, melainkan juga menjadi suatu keadaan.


58/9

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَنَٰجَيْتُمْ فَلَا تَتَنَٰجَوْا۟ بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَمَعْصِيَتِ ٱلرَّسُولِ وَتَنَٰجَوْا۟ بِٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanū iżā tanājaitum falā tatanājau bil-iṡmi wal-ʻudwāni wa maʻṣiyatir-rasūl, wa tanājau bil-birri wat-taqwā, wattaqullāhallażī ilaihi tuḥsyarūn

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu berbicara rahasia, janganlah kamu berbicara tentang dosa, permusuhan, dan durhaka kepada Rasul; berbicaralah tentang kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan."

Apa yang bukan dilarang

Susunan ayat ini harus dibaca dengan cermat, sebab ia sangat mudah disalahpahami.

Ayat ini bermula dengan إِذَا تَنَٰجَيْتُمْ: "apabila kamu berbicara rahasia". Kalimat syarat ini mengambil pembicaraan rahasia sebagai sebuah data — ia diandaikan akan terjadi, ia tidak dilarang.

Sesudah itu datang dua perintah:

1. falā tatanājau bi- … — janganlah berbicara tentang hal-hal ini 2. wa tanājau bi- … — berbicaralah tentang hal-hal ini

Perintah kedua sama pentingnya dengan yang pertama, dan ia umumnya dilewati. Seandainya ayat ini melarang pembicaraan rahasia, ia tidak akan dapat memberikan perintah kedua. Ia mengatakan "berbicaralah" — dan dengan memakai kata kerja yang sama, dalam pola yang sama.

Jadi yang ditata bukanlah kerahasiaan, melainkan apa yang diletakkan ke dalam kerahasiaan itu. Berbicaranya orang-orang secara berdua-dua adalah sah; perkara surah ini adalah untuk apa pembicaraan-pembicaraan itu.

Pembedaan ini penting, sebab bacaan yang sebaliknya — "setiap pembicaraan rahasia itu buruk" — bertentangan dengan teksnya sekaligus berat akibatnya. Dihapuskannya kemungkinan berbicara berduaan di dalam sebuah jemaah berarti hilangnya kehidupan pribadi sama sekali; ayat ini tidak menghendaki hal itu.

Dua daftar, tidak setangkup

Yang dilarangYang diperintahkan
iṡm (dosa)birr (kebajikan)
ʻudwān (permusuhan)takwa
maʻṣiyatur-rasūl (durhaka kepada Rasul)

Tiga yang buruk, dua yang baik. Ketidaksetangkupan itu menarik perhatian dan dapat dijelaskan begini: birr dan takwa memang dua kata yang sangat luas; ia meliputi sedemikian rupa sehingga tidak menyisakan keperluan akan yang ketiga.

بِرّ — Akar: ب-ر-ر. Makna asal akar ini adalah keluasan; dari akar yang sama barr — daratan, hamparan terbuka yang luas (lawan dari laut). Karena itu birr berarti "kebaikan yang luas", kebaikan yang tidak muat dalam satu cetakan.

Al-Qur'an memberikan batasan kata ini secara terang pada Al-Baqarah 2/177, dan batasannya luas secara mengejutkan: pokok-pokok iman + memberikan harta kepada enam golongan sekalipun mencintainya + salat dan zakat + menepati janji + sabar dalam tiga keadaan. Jadi birr bukan satu perilaku, melainkan sebuah jumlah perilaku.

تَقْوَىٰ — Akar: و-ق-ي. Terlindungi, mengambil perlindungan bagi diri sendiri. Wiqāyah: penutup yang melindungi.

Kebersamaan kedua kata itu menegakkan sebuah keseimbangan: birr adalah meluas ke arah luar (kebaikan yang sampai kepada orang lain), takwa adalah melindungi ke arah dalam (menahan diri). Al-Qur'an memasangkan keduanya dengan cara yang sama di tempat lain: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa; dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan" (Al-Ma'idah 5/2) — dan di sana pun dua kata di pihak seberangnya adalah iṡm dan ʻudwān. Dua ayat memakai empat kata yang sama.

Bagaimana pokok sebuah pembicaraan ditentukan

Ukuran yang diberikan ayat ini bersifat praktis dan langsung bekerja juga hari ini: untuk memahami untuk apa sebuah pembicaraan, cukup dilihat apa yang dikerjakannya terhadap siapa.

  • Jika pada akhir pembicaraan lahir sebuah rencana yang akan merugikan seseorang: ʻudwān.
  • Jika pembicaraan itu memasukkan para pembicaranya ke bawah sebuah beban: iṡm.
  • Jika pembicaraan itu bertujuan menggerogoti sebuah tatanan yang telah berdiri dari dalam: maʻṣiyat.
  • Jika pembicaraan itu akan berguna bagi seseorang: birr.
  • Jika pembicaraan itu melindungi para pembicaranya dari sesuatu: takwa.

Yang dikerjakan ayat ini adalah memelihara kerahasiaan sebagai sebuah hak atas kehidupan pribadi, sekaligus mencegah orang bersembunyi di balik kerahasiaan itu. Keduanya adalah hal yang berbeda: kehidupan pribadi adalah tidak terlihatnya sesuatu yang tidak berguna bagi siapa pun; adapun bersembunyi adalah tidak terlihatnya sesuatu yang akan merugikan seseorang.

ٱلَّذِىٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Ayat ini ditutup dengan nama surah berikutnya: تُحْشَرُونَ — "kamu akan dikumpulkan". Akarnya ح-ش-ر, nama Surah Al-Hasyr.

Makna akar itu akan kita bahas di sana. Di sini cukuplah dikatakan sebanyak ini: ḥasyr adalah mengumpulkan menjadi satu dan menggiring dari satu tempat lalu membawanya ke tempat lain.

Dan fungsi penutup ayatnya terang: pembicaraan rahasia adalah sebuah perbuatan memisahkan diri (akar najwā: menarik diri ke sebuah sudut). Ayat ini ditutup dengan mengingatkan mereka yang memisahkan diri bahwa mereka akan dikumpulkan. Sudut tempat orang menarik diri itu sementara; perkumpulannya kekal.


58/10

إِنَّمَا ٱلنَّجْوَىٰ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ لِيَحْزُنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَلَيْسَ بِضَآرِّهِمْ شَيْـًٔا إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ

Innaman-najwā minasy-syaiṭāni liyaḥzunallażīna āmanū, wa laisa biḍārrihim syaiʼan illā biʼiżnillāh, wa ʻalallāhi falyatawakkalil-muʼminūn

"Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu hanyalah dari setan, agar orang-orang yang beriman bersedih hati. Padahal ia sama sekali tidak dapat memberi mudarat kepada mereka kecuali dengan izin Allah. Dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal."

لِيَحْزُنَ — sasarannya: menyedihkan

Sisi ayat ini yang paling menarik perhatian adalah caranya menamai tujuan najwā.

Yang diduga orang adalah memberi mudarat: menyusun rencana, menyiapkan jebakan, bersiap menyerang. Ayat ini tidak mengatakan hal-hal itu. Satu-satunya yang dikatakannya: menyedihkan.

حُزْن — Akar: ح-ز-ن. Makna konkret akar ini adalah tanah yang keras, berbukit-bukit, berbatu. Al-ḥazn adalah tanah keras yang sukar dilalui (lawan dari sahl yang lembut dan rata).

Dari sini ḥuzn: mengerasnya tanah yang ada di dalam. Menjadi tak dapat dilalui. Kata ini memerikan kesedihan bukan sebagai sebuah perasaan, melainkan sebagai sebuah kerusakan pada lapisan dasar.

Hal ini memperjelas gambaran yang ditegakkan surah ini. Yang dikerjakan bisik-bisik itu bukan memberi mudarat yang nyata kepada pihak seberang, melainkan menjadikan batinnya tak dapat dilalui. Sekelompok orang menarik diri ke sebuah sudut dan berbicara, dan orang yang tinggal di luar tidak tahu apa yang dibicarakan. Ketidaktahuan itu bekerja lebih keras daripada sebuah mudarat yang nyata: orang itu menghasilkan berbagai kemungkinan di dalam benaknya sendiri, dan kemungkinan-kemungkinan itu bekerja melawan dirinya.

Dan ayat ini menamainya sebagai sebuah teknik: مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ.

Perlu dipikirkan apa artinya hal ini. Ayat ini tidak mengatakan bahwa orang-orang yang berbisik itu adalah setan; ia mengatakan bahwa sumber bisik-bisik itu bermuara ke sana. Jadi ini adalah penamaan atas sebuah bentuk perilaku.

Pekerjaan pokok setan di dalam Al-Qur'an adalah waswas — yakni bukan memberi pengetahuan, melainkan menjatuhkan keraguan. Yang diperikan dalam Surah An-Nas pun adalah hal itu: yang membisikkan ke dalam dada. Dan fungsi bisikan bukanlah mengatakan sesuatu yang tidak benar, melainkan meninggalkan sesuatu yang benar atau tidaknya tak dapat diketahui.

Najwā mengerjakan persis pekerjaan yang sama. Kepada orang yang tinggal di luar tidak dikatakan apa pun; hanya saja sebuah pintu ditutup dan di baliknya ada sesuatu yang dibicarakan. Selebihnya dihasilkan orang itu sendiri.

وَلَيْسَ بِضَآرِّهِمْ شَيْـًٔا — pembedaan antara kesedihan dan mudarat

Paruh kedua ayat ini menegakkan keseimbangan bagi paruh pertamanya, dan di sini ada sebuah pembedaan yang sangat halus.

Ayat ini tidak mengingkari kesedihan itu. Ia tidak mengatakan "kamu tidak akan bersedih"; ia mengatakan "agar mereka bersedih hati" — yakni niatnya nyata, dan besar kemungkinan juga berhasil. Tetapi sesudahnya: ia tidak dapat memberi mudarat.

Jadi dua hal dipisahkan:

KesedihanMudarat (ḍarar)
KenyataannyaNyata, dialamiTidak terjadi tanpa izin Allah
Di manaDi dalamDi luar
Siapa yang menghasilkannyaTermasuk benak orang itu sendiriHanya peristiwa-peristiwa luar

Pembedaan ini benar sekaligus berguna. Sebuah pembicaraan yang menyasar seseorang dapat menyedihkan orang itu — dan bersedih bukanlah sebuah cacat. Tetapi kesedihan dan mudarat yang nyata bukanlah hal yang sama. Dampak utama yang dihasilkan kelompok yang berbisik itu, lebih daripada sebuah mudarat yang nyata, adalah bayangan dari sebuah mudarat yang diperkirakan. Ayat ini memisahkan bayangan dari bendanya.

Catatan إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ pun bukan rumusan penghiburan, melainkan sebuah kerangka: terjadi atau tidaknya mudarat itu tidak berada di tangan orang yang merencanakannya. Jadi kekuatan pihak seberang itu lebih kecil daripada perkiraannya sendiri.

فَلْيَتَوَكَّلِ — bersandar

Akar: و-ك-ل. Wakīl: orang yang kepadanya sebuah urusan diserahkan. Tawakkul (bab tafaʻʻul): menyerahkan urusan kepada seorang wakil, bersandar kepadanya.

Asal-usul hukum kata ini penting: wakālah dalam bahasa Arab adalah pengalihan kewenangan untuk menjalankan sebuah urusan. Jadi tawakkul bukanlah kelegaan perasaan, melainkan sebuah pengalihan kewenangan — menerima bahwa hasilnya tidak berada di tangan sendiri.

Dan ia duduk persis pada ayat ini: apa yang direncanakan kelompok yang berbisik itu tidak diketahui. Satu-satunya yang dapat dilakukan terhadap sesuatu yang tidak diketahui adalah berhenti mengikutinya.

فَلْيَتَوَكَّلِ — perintah kepada orang ketiga dengan lām amr: "hendaklah mereka bersandar". Dan kehalusan susunan katanya: عَلَى ٱللَّهِ didahulukan. Dalam bahasa Arab urutan yang lazim adalah falyatawakkalil-muʼminūna ʻalallāh. Pendahuluan itu menunjukkan pembatasan (ḥaṣr): "hanya kepada Allah".

Rincian ini persis sama dengan susunan yang telah dibahas pada Al-Fatihah: iyyāka naʻbudu — objek didahulukan sehingga tegaklah pembatasan.


58/11

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qīla lakum tafassaḥū fil-majālisi fafsaḥū yafsaḥillāhu lakum, wa iżā qīlansyuzū fansyuzū yarfaʻillāhullażīna āmanū minkum wallażīna ūtul-ʻilma darajāt, wallāhu bimā taʻmalūna khabīr

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, 'Berilah kelapangan di dalam majelis', maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, 'Berdirilah', maka berdirilah. Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

تَفَسَّحُوا۟ / فَٱفْسَحُوا۟ — memberi kelapangan

Akar: ف-س-ح. Keluasan, kelegaan, keterbukaan. Fasīḥ: luas. Fusḥah: lapangan yang luas, ruang kosong.

Dua pola yang berbeda dipakai, dan perbedaannya bermakna:

  • تَفَسَّحُوا۟ — bab tafaʻʻul. Usaha atas diri sendiri: "rapatkanlah dirimu, luaskanlah jarak di antara kamu". Yakni orang-orang yang duduk merapikan diri mereka sendiri.
  • فَٱفْسَحُوا۟ — bab pertama. Langsung: "berilah tempat".

Ketika perintah itu disampaikan, dipakai pola yang halus dan tidak langsung (tafassaḥū); ketika ketaatan diperintahkan, dipakai pola yang langsung (ifsaḥū). Sebuah nuansa kecil, tetapi ia berdiri di dalam tenunan teksnya.

Adegannya sangat konkret: sebuah majelis yang penuh sesak. Ada orang-orang yang baru datang, tidak ada tempat duduk. Ada yang harus merapatkan diri agar orang lain dapat duduk.

Orang mungkin menganggap ini perkara kecil. Bahwa Al-Qur'an menatanya dengan sebuah ayat tersendiri justru berkaitan dengan tampaknya hal ini sebagai perkara kecil: asas-asas yang besar diuji di tempat-tempat yang tidak diperhatikan siapa pun. Mempertahankan tempat duduk adalah salah satu perilaku manusia yang paling otomatis.

يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ — balasan yang diberikan dengan akar kata yang sama

Balasannya diberikan dengan akar kata dari perbuatan itu sendiri: ifsaḥūyafsaḥillāhu. "Kamu melapangkan, Allah melapangkan bagimu."

Dan perhatikanlah: apa yang akan dilapangkan tidak dikatakan. Objeknya dilesapkan. Ayat ini tidak mengatakan "rezekimu", "dadamu", "tempatmu di surga" — hanya "Dia memberi kelapangan untukmu".

Kekosongan ini disengaja, dan dampaknya adalah: balasannya tidak harus sejenis dengan apa yang diberikan. Apa yang akan diberikan kepada orang yang melapangkan sejengkal tempat dibiarkan terbuka.

Ini adalah teknik yang sering dipakai Al-Qur'an dalam ayat-ayat balasan. Janji balasan yang tertentu mengubah tindakan itu menjadi jual beli; balasan yang dibiarkan tidak tentu menjaga tindakan itu tetap terbuka.

ٱنشُزُوا۟ — berdiri

Akar: ن-ش-ز. Makna konkret akar ini adalah tempat yang lebih tinggi dari tanah sekitarnya, gundukan, tonjolan. Nasyaz: sebidang tanah yang berdiri agak tinggi dari sekelilingnya.

Dari sini kata kerjanya: bangkit dari tempatnya, meninggi, menegak.

Pemakaian akar yang sama di dalam Al-Qur'an ada dalam konteks yang sangat berbeda: untuk perselisihan antara suami-istri dipakai kata نُشُوز (An-Nisa' 4/34 dan 4/128). Di sana kata itu bermakna "bangkitnya" salah satu pihak dari tempatnya dalam hubungan itu, meninggi, keluar dari barisan.

Ketika kedua pemakaian itu diletakkan berdampingan, tampaklah bahwa akarnya netral: nusyūz adalah sebuah peninggian; ke mana dan terhadap apa peninggian itu dilakukan menentukan nilainya. Di sini bangkit diperintahkan, di sana ia dicela. Katanya sama; konteksnya berbeda.

Apa konteksnya? Dalam riwayat-riwayat disebutkan dua kemungkinan: bangkit dari majelis untuk memberi tempat kepada orang yang baru datang, atau bangkit dan pergi ketika majelis bubar (agar waktu Nabi tidak dipakai tanpa perlu). Keduanya sesuai dengan teksnya; Al-Qur'an tidak menegaskannya.

Susunan perintahnya menarik perhatian: ayat ini menata kedua keadaan — merapatkan diri ketika duduk dan bangkit lalu pergi ketika perlu. Yakni sekaligus memberi tempat dan meninggalkan tempat. Keduanya adalah bagian dari hal yang sama: tidak menganggap tempat dudukmu sebagai milikmu sendiri.

يَرْفَعِ ٱللَّهُدَرَجَٰتٍ — pengangkatan derajat

Dan di sinilah arsitektur ayat ini muncul.

Perintah: insyuzūberdirilah (akar ن-ش-ز, "ketinggian"). Balasan: yarfaʻillāhAllah mengangkat (akar ر-ف-ع).

Gagasan yang sama, dengan dua akar yang berbeda dan dua pelaku yang berbeda. Manusia bangkit dari tempatnya atas kehendaknya sendiri; Allah mengangkatnya. Jadi perkara urutan duduk di dalam majelis disambungkan kepada perkara derajat.

Apa yang dikatakan ikatan ini terang: meninggalkan sebuah tempat didudukkan sebagai jalan untuk naik ke sebuah tempat. Menjadi pemilik sebuah kursi di dalam majelis dan menjadi pemilik sebuah derajat bekerja dalam arah yang berlawanan.

دَرَجَٰت — Akar: د-ر-ج. Anak tangga, anak tangga tangga naik; dan darajah, tadrīj (maju tahap demi tahap), idrāj (menempatkan sesuatu pada sebuah urutan) berasal dari akar yang sama.

Kata ini datang sebagai jamak nakirah: "derajat-derajat" — berapa banyaknya tidak dikatakan. Ketidaktentuan di sini menunjukkan pembesaran (taʻẓīm).

Dua kelompok atau satu kelompok?

Ungkapan وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ melahirkan sebuah pertanyaan tata bahasa, dan para mufasir berbeda pendapat:

BacaanMaknanyaSandarannya
Dua kelompok yang terpisahAllah mengangkat orang-orang yang beriman, dan mengangkat pula orang-orang yang diberi ilmuHuruf ataf (wa) lazimnya menambahkan unsur yang baru
Yang kedua berasal dari dalam yang pertamaOrang-orang yang beriman, terutama yang diberi ilmuCatatan minkum telah menentukan jemaahnya; kelompok kedua dipilih dari dalamnya

Menurut bacaan kedua, terbentuklah dua derajat: iman satu derajat, ilmu yang ditambahkan kepada iman derajat yang kedua. Dalam tafsir-tafsir klasik bacaan ini lazim.

Di sini saya tidak mengambil pilihan yang pasti; kedua bacaan itu sama-sama mungkin secara tata bahasa. Tetapi perlu ditegaskan hal berikut: bacaan kedua tidak menganggap ilmu sebagai sebab peninggian yang lepas dari iman. Ilmu adalah sesuatu yang ditambahkan di atas iman. Hal ini selaras pula dengan tempat ayat ini di dalam surah — sepanjang surah ini ukurannya bukan pengetahuan itu sendiri, melainkan apa yang dikerjakan dengan pengetahuan itu.

أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ — "orang-orang yang diberi ilmu"

Susunannya pasif. Ayat ini tidak mengatakan "orang-orang yang memperoleh ilmu", "orang-orang yang mempelajari ilmu", "para ulama". Ia mengatakan "orang-orang yang diberi ilmu".

Pilihan ini penting dan ia taat asas di dalam Al-Qur'an. Pola yang sama muncul berkali-kali dalam Surah Al-Baqarah: أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ — "orang-orang yang diberi kitab". Dan pada surah itu telah dibahas panjang lebar apa yang dikerjakan ungkapan tersebut: diberi kitab bukanlah sebuah keistimewaan, melainkan sebuah beban; dan mungkin saja seseorang tertindih di bawah beban itu.

Susunan yang sama ditegakkan untuk ilmu juga. Ilmu dinamai bukan sebagai sebuah perolehan, melainkan sebagai sebuah amanah. Hal ini punya dua akibat:

1. Landasan untuk berbangga diri terangkat. Orang tidak berbangga dengan sesuatu yang diberikan kepadanya. 2. Tanggung jawab lahir. Amanah dimintai pertanggungjawabannya.

Dan hal ini menyeimbangkan janji "Dia mengangkat" pada ayat tersebut. Peninggian bukanlah akibat otomatis dari ilmu; ia adalah sesuatu yang terjadi ketika orang yang diberi ilmu memberi kelapangan, ketika ia bangkit, yakni ketika ia tidak menjadikan ilmunya sebagai alat untuk memperoleh kedudukan.

Nyatanya penutup ayat ini membenarkan hal itu: وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ — "Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". Bukan dari pengetahuanmu, melainkan dari apa yang kamu kerjakan.

Riwayat-riwayat tentang sebab turun

Dalam sumber-sumber diriwayatkan beberapa cerita: bahwa di majelis Nabi terjadi kesempitan tempat; bahwa ketika orang-orang yang ikut serta di Badar datang tidak diberikan tempat bagi mereka; bahwa ahli Suffah tidak mendapatkan tempat duduk.

Riwayat-riwayat ini berbeda pada rinciannya, dan mana di antaranya yang merupakan sebab langsung ayat ini belum dipastikan. Di sini saya memberikan semuanya dengan catatan "begitulah diriwayatkan".

Tetapi gambaran umum berikut adalah titik temu riwayat-riwayat itu dan ia masuk akal: di Madinah majelis Nabi bertambah ramai dan tata duduk menjadi sebuah persoalan. Ketika sebuah jemaah membesar, siapa duduk di mana dengan sendirinya menghasilkan sebuah tanda hierarki. Ayat ini merusak tanda tersebut.

Pesan untuk hari ini

Satu. Berbagi tempat. Inilah wujud ayat ini yang paling konkret dan ia sama sekali tidak menjadi usang. Di dalam sebuah jemaah, tempat duduk, giliran bicara, jatah perhatian — semuanya adalah sumber daya yang terbatas, dan sekali direbut ia tidak mau dilepaskan. Ayat ini menganggap melepaskannya sebagai sebab peninggian.

Dua. Diubahnya pengetahuan menjadi pangkat. Ketika janji bahwa orang-orang yang diberi ilmu akan ditinggikan berdiri berdampingan dengan penutup ayatnya (Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan), muncullah sebuah ukuran: pengetahuan tidak dengan sendirinya membawa pemiliknya ke atas. Orang yang mengubah pengetahuan menjadi alat kedudukan berarti memang tidak mengerjakan perintah pertama ayat ini — memberi kelapangan.

Tiga. Dibiarkannya balasan tidak tentu. Tidak dikatakannya apa yang akan dilapangkan dalam kalimat "Allah memberi kelapangan untukmu" mengeluarkan balasan kebaikan dari keadaan dapat dihitung. Balasan yang dapat dihitung mengubah kebaikan menjadi sebuah investasi.


58/12

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نَٰجَيْتُمُ ٱلرَّسُولَ فَقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىْ نَجْوَىٰكُمْ صَدَقَةً ذَٰلِكَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَأَطْهَرُ فَإِن لَّمْ تَجِدُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Yā ayyuhallażīna āmanū iżā nājaitumur-rasūla fa-qaddimū baina yadai najwākum ṣadaqah, żālika khairul lakum wa aṭhar, fa-il lam tajidū fa-innallāha gafūrur raḥīm

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak berbicara secara khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mendahulukan sedekah sebelum pembicaraanmu itu. Hal itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Jika kamu tidak mendapatkannya, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Hukum yang paling luar biasa dalam surah ini

Ayat ini adalah contoh yang paling terang tentang sebuah hukum yang ditetapkan di dalam Al-Qur'an lalu diangkat dalam waktu yang sangat singkat. Ayat berikutnya akan mengangkat hukum tersebut.

Mula-mula perlu dipahami apa hukumnya: orang yang hendak mengadakan pertemuan khusus dengan Nabi harus memberikan sedekah sebelum pertemuan itu.

Adegannya begini: di Madinah, Nabi tidak lagi sekadar seorang pemimpin agama, melainkan pengelola sebuah jemaah. Semua orang ingin sampai kepada beliau. Dan untuk sampai kepada beliau tidak ada biayanya sama sekali. Akibatnya adalah sebagian waktu tersita untuk perkara-perkara yang sebenarnya tidak penting — dan yang lebih penting lagi, pertemuan berduaan dengan Nabi menjadi sebuah tanda kehormatan.

Siapa yang berapa kali berbicara berduaan dengan Nabi dengan mudah berubah menjadi tanda status di dalam sebuah jemaah. Dan hal ini menghasilkan sebuah nilai yang lepas dari pokok pembicaraan itu: sekalipun perkaranya tidak penting, pernah bertemu itu sendiri sudah berarti sesuatu.

فَقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىْ نَجْوَىٰكُمْ

قَدِّمُوا۟ — Akar: ق-د-م. Kaki; maju ke depan. Dalam bab tafʻīl: meletakkan di depan, mengirimkan lebih dahulu.

بَيْنَ يَدَىْ — secara harfiah "di antara dua tangan"; sebagai ungkapan berarti "di hadapannya, sebelumnya". Dalam bahasa Arab lazim mengungkapkan bagian depan sesuatu sebagai arah ke mana tangan terulur.

Ungkapan yang sama muncul di tempat lain dalam Al-Qur'an, juga dalam sebuah catatan adab yang berkaitan dengan Nabi: "Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya" (Al-Hujurat 49/1). Di sana yang diminta adalah agar orang tidak mendahulukan diri; di sini yang diminta adalah agar sesuatu didahulukan. Kedua ayat itu bersama-sama menegakkan sebuah keseimbangan: jangan letakkan dirimu di depan, tetapi letakkanlah hartamu di depan.

Untuk apa hukum itu berguna

Fungsi syarat sedekah itu dapat dibaca dari beberapa sisi, dan semuanya sesuai dengan teksnya:

Satu. Sebuah saringan. Ketika Anda membebankan biaya kepada sesuatu, teruji sungguh perlu atau tidaknya hal itu. Orang yang benar-benar punya perkara penting akan membayar harganya; orang yang datang hanya untuk terlihat tidak akan membayar. Jadi syarat itu mengukur kesungguhan permintaan.

Ini adalah mekanisme yang dikenal dalam ilmu ekonomi: sebuah sumber daya yang cuma-cuma habis menurut urutan permintaan, bukan menurut urutan kebutuhan. Ketika sebuah harga diletakkan, permintaan mendekat kepada kebutuhan. Saya menuliskan hal ini bukan sebagai klaim bahwa "Al-Qur'an mengetahui ilmu ekonomi", melainkan untuk memperlihatkan bahwa mekanisme itu sendiri sudah tua dan dikenal.

Dua. Diberi harganya kehormatan itu. Kalau pertemuan telah menjadi tanda status, harga tanda itu harus dibayar. Dan harganya pergi kepada orang lain.

Tiga. Terjaganya waktu. Waktu seorang pengelola adalah sumber daya bersama sebuah jemaah. Syarat ini adalah jalan tidak langsung untuk menjaga sumber daya tersebut.

Empat — dan ini yang paling menarik: diarahkannya sumber daya itu. Harganya tidak pergi kepada Nabi. Ia diberikan sebagai sedekah — yakni kepada orang-orang yang membutuhkan. Jadi harga akses itu mengalir bukan kepada orang yang diakses, melainkan kepada lapisan masyarakat yang paling bawah.

Titik terakhir ini memisahkan penataan tersebut dari sebuah "biaya akses". Biaya akses memperkaya orang yang menerimanya dan mengubah akses menjadi barang yang dapat dibeli. Di sini tidak ada pihak yang menerima biayanya; pembayaran itu dialihkan kepada orang lain.

ذَٰلِكَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَأَطْهَرُ

Dua isim tafdil (pola yang menunjukkan keunggulan): khair (lebih baik) dan aṭhar (lebih bersih).

"Lebih" dibandingkan dengan apa? Pembanding tidak disebutkan. Ia dipahami dari konteks: dibandingkan dengan bertemu tanpa memberikan sedekah.

أَطْهَر — Akar: ط-ه-ر. Kebersihan. Pembersihan apa yang sedang dibicarakan?

Penjelasan klasik bergerak ke dua arah: (a) pembersihan harta — sedekah memurnikan harta; (b) pembersihan hati — dimurnikannya sikap pamer dan pencarian kehormatan yang ada di dalam permintaan bertemu itu.

Yang kedua tampak lebih sesuai dengan konteks ayat ini: ayat ini memang sedang menata sebuah persoalan niat. Saya catat ini sebagai sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.

فَإِن لَّمْ تَجِدُوا۟ — pembebasan, bersama hukumnya

Pembebasan pun diletakkan di dalam hukum itu sendiri: yang tidak mendapatkannya dibebaskan.

Ini adalah susunan yang taat asas dalam kewajiban-kewajiban harta di dalam Al-Qur'an — urutan yang sama telah kita lihat pada kafarat zihar (fa-mal lam yajid, fa-mal lam yastaṭiʻ). Kewajiban tidak melampaui kemampuan.

Dan nama-nama yang datang sesudah pembebasan itu menarik perhatian: غَفُورٌ رَّحِيمٌ. Bagi orang yang tidak punya kemampuan tidak dikatakan "ia dibebaskan", melainkan dikatakan "Allah Maha Pengampun". Jadi pembebasan itu dibingkai bukan seperti penggunaan sebuah hak, melainkan seperti sebuah karunia. Hal ini memelihara kesungguhan kewajiban tersebut: orang yang dibebaskan pun menyadari bahwa ia kehilangan sesuatu.


58/13

ءَأَشْفَقْتُمْ أَن تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىْ نَجْوَىٰكُمْ صَدَقَٰتٍ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا۟ وَتَابَ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱللَّهُ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

A asyfaqtum an tuqaddimū baina yadai najwākum ṣadaqāt, fa-iż lam tafʻalū wa tāballāhu ʻalaikum fa-aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta wa aṭīʻullāha wa rasūlah, wallāhu khabīrum bimā taʻmalūn

"Apakah kamu merasa berat memberikan sedekah sebelum pembicaraan khususmu? Karena kamu tidak melakukannya dan Allah pun telah menerima tobatmu, maka tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

ءَأَشْفَقْتُمْ — merasa berat

Akar: ش-ف-ق. Makna asal akar ini adalah ketipisan: tipisnya sesuatu, batas tipis di antara dua hal.

Dari akar yang sama datang شَفَق (syafaq): daerah antara yang tipis dan bercampur di antara siang dan malam. Tidak sepenuhnya terang, tidak pula sepenuhnya gelap.

Analisis akar ini telah dikerjakan pada bagian Al-Insyiqaq (84/16) dan Al-Ma'arij (70/27-28). Penetapan yang ditegakkan di sana adalah: isyfāq adalah perasaan antara yang bukan ketakutan murni dan bukan pula rasa aman yang penuh — sebuah keseganan yang bercampur takut, sebuah kehati-hatian. Dan bahwa ungkapan gairu maʼmūn (yang tidak dapat diyakini keamanannya) berasal dari akar yang sama dengan kata muʼmin memperlihatkan bahwa iman ditegakkan di daerah antara ini.

Di sini perasaan tipis yang sama muncul berhadapan dengan sesuatu yang sangat sehari-hari: uang.

Ayat ini tidak mengatakan "apakah kamu kikir", "apakah kamu tidak memberikannya", "apakah kamu menahan diri". Ia mengatakan "apakah kamu merasa berat". Kata itu memerikan bukan kekikiran yang telanjang, melainkan keraguan yang berdiri di depan keputusan itu: berhentinya tangan sejenak sebelum masuk ke saku.

Ini adalah diagnosis yang sangat tepat. Sebab tidak ada orang yang berpikir "aku tidak mau memberi". Yang dipikirkan adalah kalimat-kalimat antara seperti "apakah ini perlu", "bisakah lain waktu", "apakah sekarang memang waktunya". Isyfāq adalah persis perasaan dari kalimat-kalimat antara tersebut.

Hamzah pertanyaan (ءَ) menunjukkan celaan (taubīkh). Jadi pertanyaan itu tidak meminta keterangan; ia meletakkan sebuah perilaku di hadapan orang lalu memperlihatkannya.

Diangkatnya hukum itu

فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا۟ — "karena kamu tidak melakukannya". Ayat ini mencatat dengan terang bahwa hukum itu tidak dijalankan.

Hal ini patut diperhatikan dari segi cara Al-Qur'an berbicara tentang dirinya sendiri: teks itu tidak menyembunyikan bahwa salah satu perintahnya tidak ditunaikan; ia mencatatnya.

وَتَابَ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ — "dan Allah telah menerima tobatmu". Tidak dijalankannya hukum itu dinamai sebagai sebuah kekurangan; tetapi dalam kalimat yang sama ia diampuni.

Dan sesudah itu, sebagai ganti hukum tersebut, diletakkan tiga kewajiban umum: salat, zakat, ketaatan. Jadi sebuah syarat harta yang khusus diangkat, dan sebagai gantinya kewajiban-kewajiban yang memang sudah ada diingatkan kembali.

Perkara nasakh

Ayat ini dianggap sebagai contoh yang paling terang dan paling sedikit diperselisihkan dalam pembahasan nasakh (diangkatnya sebuah hukum oleh hukum yang datang kemudian) dalam tradisi usul. Al-Baqarah 2/106, ayat pokok mengenai nasakh, dan kerangka yang telah dibahas di sana menemukan contoh yang konkret di sini.

Di sini saya tidak memperdebatkan kembali gagasan nasakh itu sendiri; saya bersandar pada bagian Al-Baqarah. Tetapi perlu ditunjukkan satu hal yang diperlihatkan contoh ini:

Hukum itu mengerjakan pekerjaannya sekalipun tidak dijalankan.

Mari kita uraikan. Syarat sedekah ditetapkan. Menurut riwayat-riwayat, sangat sedikit orang — dalam satu riwayat hanya satu orang — yang menunaikannya, lalu hukum itu diangkat. Pada rupanya sebuah penataan yang gagal.

Tetapi fungsi sejati penataan itu adalah menjadikan sebuah sikap terlihat. Sebelum syarat itu ditetapkan, siapa yang benar-benar punya perkara penting dan siapa yang hanya ingin terlihat tidak dapat dibedakan. Ketika syarat itu ditetapkan, permintaan berkurang. Jadi sebuah pengukuran telah dilakukan dan hasilnya diperoleh.

Pertanyaan ayat ketiga belas — "apakah kamu merasa berat?" — adalah persis hasil pengukuran itu. Hukum yang diangkat meninggalkan sebuah diagnosis di belakangnya.

Bacaan ini adalah sebuah kesimpulan dan tidak saya sajikan sebagai riwayat. Tetapi urutan ayat-ayatnya mendukungnya: hukum ditetapkan, tidak dijalankan, dan ketika diangkat sebuah pertanyaan diajukan. Pertanyaan itu menimbulkan dugaan bahwa tujuan sejati hukum tersebut adalah mengumpulkan pengetahuan.

فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ

Tempat kedua perintah ini di sini bermakna.

Analisis kata ikamah telah dikerjakan pada Al-Baqarah 2/3: dari akar q-w-m, "mendirikan, menegakkan, menjaga agar tetap berdiri". Salat tidak dikerjakan, melainkan ditegakkan.

زَكَوٰة — Akar: ز-ك-و. Akar ini punya dua makna dan keduanya sama-sama berdiri di dalam kata itu: bertambah, tumbuh, diberkahi dan menjadi bersih, tersucikan.

Bagaimana kedua makna itu berpadu adalah sisi kata ini yang paling indah: agar sebatang tanaman dapat tumbuh, kelebihan-kelebihan yang merugikannya harus dipangkas. Pemangkasan adalah pengurangan, tetapi hasilnya adalah pertambahan. Zakat adalah sesuatu yang dikurangkan dari harta tetapi menambah harta itu.

Dan sekarang lihatlah urutannya. Hukum yang diangkat itu adalah sebuah sedekah — yakni sebuah pembayaran yang sukarela, khusus, dan diberikan untuk mendapatkan akses kepada orang tertentu. Yang diletakkan sebagai gantinya adalah zakat: sebuah kewajiban yang mengikat, umum, dan berlaku bagi semua orang.

Jadi yang dikerjakan ayat ini adalah: ia mengangkat sebuah harga akses yang khusus, lalu mengingatkan kewajiban umum yang dibayar semua orang. Pembayaran itu tidak terangkat; ia berhenti menjadi sesuatu yang bersifat pribadi.

Hal ini dapat dibaca juga seperti persiapan bagi paruh kedua surah: pembedaan "dua pihak" yang akan ditegakkan pada bagian berikutnya akan ditegakkan bukan di atas keistimewaan-keistimewaan pribadi, melainkan di atas kewajiban-kewajiban bersama.


58/14

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ تَوَلَّوْا۟ قَوْمًا غَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مَّا هُم مِّنكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى ٱلْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

A lam tara ilallażīna tawallau qauman gaḍiballāhu ʻalaihim, mā hum minkum wa lā minhum, wa yaḥlifūna ʻalal-każibi wa hum yaʻlamūn

"Tidakkah engkau melihat orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai pelindung? Mereka bukan dari golonganmu dan bukan pula dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah atas kedustaan sedangkan mereka mengetahuinya."

تَوَلَّوْا۟ — menjadikan sebagai pelindung

Akar: و-ل-ي. Makna asal akar ini adalah kedekatan dan kebersambungan. Walī: yang berada persis di sisi, yang di antara keduanya tidak ada sesuatu pun. Dari akar yang sama: walayah (ikatan saling melindungi: perlindungan, kewenangan), maulā (tuan/bekas budak — dua arah), tawallī (berpaling kepada, menjadikan seseorang dekat), muwālāh (persekutuan).

Inti konkret akar ini perlu diperhatikan: perkaranya bukan kedekatan perasaan, melainkan kebersambungan kedudukan. Walī adalah orang yang berdiri di sisimu, yang di antara kamu berdua tidak ada orang lain yang menyelip.

Hal ini memperjelas apa yang sedang diperdebatkan pada bagian surah ini. Pokoknya bukan mencintai atau tidak mencintai seseorang; melainkan memilih di sisi siapa engkau akan berdiri. Ini adalah perkara memilih barisan.

Pembedaan ini perlu ditekankan, sebab inilah penghalang terpenting di depan pembacaan yang keliru atas ayat ini. Di tempat lain Al-Qur'an mengatakan dengan terang bahwa hubungan kebaikan dan keadilan dengan orang-orang yang tidak memerangi dan tidak mengusir dari kampung halaman itu tidak dilarang:

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Mumtahanah 60/8)

Ayat ini menggariskan perbedaan antara walayah (memilih barisan) dan birr serta qisṭ (kebaikan dan keadilan) dari dalam Al-Qur'an sendiri. Al-Mujadalah 58/14 mengangkat yang pertama; yang kedua adalah lapangan yang terpisah dan ia dipelihara dengan terang.

قَوْمًا غَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم

Di sini perlu dibubuhkan sebuah catatan yang terang, sesuai metode (Metode).

Ayat ini tidak menyebut nama sebuah kelompok. "Qauman" — nakirah: "suatu kaum". Dalam tafsir-tafsir klasik ada pendapat-pendapat mengenai kepada siapa ungkapan ini menunjuk, dan pendapat-pendapat itu bersandar pada gambaran politik sebuah masa tertentu di Madinah.

Tetapi ungkapan itu sendiri adalah kalimat sifat: "suatu kaum yang dimurkai Allah". Sifat bergantung pada keadaan, bukan pada identitas.

Catatan metode (Metode) berlaku di sini persis sebagaimana adanya: tidak ada vonis menyeluruh yang ditegakkan terhadap kelompok etnis atau agama mana pun. Yang diperikan ayat ini adalah sebuah kaum yang memperlihatkan perilaku tertentu pada saat sejarah yang tertentu; dan yang sesungguhnya hendak diceritakannya bukanlah kaum itu, melainkan kaum munafik yang menegakkan persekutuan dengannya. Subjek kalimatnya adalah tawallau — orang-orang yang menjadikannya pelindung.

Nyatanya lanjutan ayat ini memperlihatkan hal itu juga: orang-orang yang dikritik itu bahkan bukan dari kaum tersebut.

مَّا هُم مِّنكُمْ وَلَا مِنْهُمْ — terjebak di antara

Salah satu diagnosis yang paling tajam dalam surah ini.

Kalimat ini memerikan kedudukan seorang munafik dalam satu gerakan: bukan dari kedua pihak. Dan hal ini adalah akibat dari pilihan-pilihannya sendiri — sembari hendak menjaga hubungannya dengan kedua pihak tetap terbuka, ia tidak lagi punya tempat pada keduanya.

Diagnosis yang sama dikerjakan lebih terperinci dalam Surah An-Nisa':

"Mereka terombang-ambing di antara itu; tidak kepada mereka ini dan tidak pula kepada mereka itu."مُّذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَٰلِكَ لَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَلَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ (An-Nisa' 4/143)

Kata مُذَبْذَب melengkapi gambarannya: akarnya ذ-ب-ذ-ب, ia menceritakan sesuatu yang digantung pada tali lalu berayun ke dua sisi tertiup angin. Ia tidak punya tempat yang tetap; setiap embusan membawanya ke sisi yang lain.

Dan hal ini menceritakan kemustahilan berada pada dua pihak sekaligus. Orang yang berusaha memegang tempat pada dua pihak sekaligus tidak akan memperoleh tempat yang penuh pada keduanya — sebab kedua pihak sama-sama mengetahui hubungannya dengan pihak yang lain.

Ini adalah sebuah pengamatan kemasyarakatan sebesar ia adalah sebuah putusan akhlak, dan ia berlaku pada setiap skala. Kepercayaan menuntut keberpihakan; orang yang rukun dengan semua pihak tidak memperoleh kepercayaan dari pihak mana pun.

وَيَحْلِفُونَ عَلَى ٱلْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

وَهُمْ يَعْلَمُونَ — "sedangkan mereka mengetahuinya". Catatan ini memisahkan perilaku itu dari sebuah kekeliruan. Bersumpah palsu bukanlah sebuah kekhilafan; ia adalah sebuah tindakan yang disadari.

حَلِف — Akar: ح-ل-ف. Bersumpah. Dari akar yang sama ḥilf: persekutuan, perjanjian (pada masa jahiliah, perjanjian antarkabilah disebut ḥilf; seperti Ḥilful-fuḍūl).

Sebuah persilangan yang menarik: akar yang sama berarti sekaligus "sumpah" dan "persekutuan". Sebab persekutuan ditegakkan dengan sumpah. Dan pada ayat ini persis sebuah persekutuan (tawallau) dan sebuah sumpah (yaḥlifūn) muncul berdampingan. Kekerabatan kata-kata itu berasal dari kenyataannya sendiri.

Berubahnya sumpah menjadi alat

Ayat ini dan dua ayat berikutnya ditegakkan di atas sumpah. Dan perkaranya begini: sumpah adalah alat kepercayaan yang paling mendasar bagi sebuah masyarakat.

Cara kerja sumpah bersandar pada hal ini: orang yang berjanji menerima bahwa sesuatu akan menimpa dirinya seandainya ia tidak menepati janjinya. Yakni sumpah menopang perkataan dengan sebuah harga.

Orang yang bersumpah palsu menghabiskan mekanisme itu sendiri. Kalau di dalam sebuah masyarakat sumpah-sumpah tidak ditepati, sumpah menjadi tidak berguna — dan pada saat itu tidak tersisa lagi alat untuk menegakkan kepercayaan.

Karena itu Al-Qur'an mencatat sumpah palsu sebagai sebuah kejahatan yang berat. Kerugiannya diberikan bukan kepada orang yang didustai, melainkan kepada alatnya sendiri.


58/15-16

أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا إِنَّهُمْ سَآءَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ • ٱتَّخَذُوٓا۟ أَيْمَٰنَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ فَلَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Aʻaddallāhu lahum ʻażāban syadīdā, innahum sāʼa mā kānū yaʻmalūn • Ittakhażū aimānahum junnatan fa-ṣaddū ʻan sabīlillāh, fa-lahum ʻażābum muhīn

"Allah telah menyediakan bagi mereka azab yang keras. Sungguh buruk apa yang telah mereka kerjakan! • Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi orang dari jalan Allah. Bagi mereka ada azab yang menghinakan."

أَيْمَٰنَهُمْ — sebuah kata yang bermakna ganda

Akar: ي-م-ن. Akar ini dalam bahasa Arab memikul beberapa hal sekaligus, dan semuanya saling berkaitan:

  • يَمِين (yamīn) — tangan kanan.
  • يَمِين (yamīn) — sumpah.
  • يُمْن (yumn) — berkah, pertanda baik (karena sisi kanan dianggap membawa keberuntungan).
  • يَمَن — Yaman; kawasan yang terletak di sebelah kanan bila ditilik dari Kakbah.

Apa ikatan antara sumpah dan tangan kanan? Penjelasan klasiknya begini: ketika bersumpah, tangan kanan diulurkan dan orang berjabat tangan. Sumpah adalah perkataan yang dimeteraikan dengan sebuah gerak tangan.

Jadi pada asal-usul kata itu ada sebuah gerak badan. Hal ini menceritakan apa itu sumpah: perkataan dianggap belum cukup dengan sendirinya; kepadanya ditambahkan sebuah isyarat jasmani. Perkataan terbang, yang disalami dengan tangan tinggal.

أَيْمَٰن sebagai bentuk jamak di sini bermakna "sumpah-sumpah"; tetapi makna tangan kanan pada kata itu pun tetap berdiri di latar belakang dan memberikan rasa yang menarik kepada kalimatnya: mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka, yakni tangan-tangan yang memeteraikan perkataan mereka, sebagai perisai.

جُنَّة — perisai

Akar: ج-ن-ن. Kekayaan turunan akar ini dalam bahasa Arab menarik perhatian, dan semuanya berpadu pada satu gagasan: menutupi, menyembunyikan, menjadikan tidak terlihat.

KataMaknanyaApa yang ditutupinya
جِنّ (jinn)Makhluk yang tidak terlihatDirinya dari pandangan
جَنَّة (jannah)KebunPepohonan menutupi tanahnya
جَنِين (janīn)Anak di dalam kandunganRahim menutupinya
مَجْنُون (majnūn)Orang yang akalnya tertutupAkalnya tertutup
جُنَّة (junnah)PerisaiMenutupi yang memikulnya
جَنَّ ٱلَّيْلُMalam telah turunKegelapan menutupi segala sesuatu

Akar ini telah disinggung pada Surah Al-Jinn. Yang perlu ditambahkan di sini adalah tempat junnah di dalam keluarga ini: perisai tidak menjadikan pemikulnya tidak terlihat, tetapi ia menjadikannya tidak terjangkau. Ia menyelip di antara.

Dan kiasannya duduk persis pada tempatnya: sumpah biasanya adalah sesuatu yang menguatkan perkataan. Di sini ia berubah menjadi sebuah penghalang yang diletakkan di antara. Orang itu bersumpah, pihak seberang tidak dapat menyelidiki — sebab sumpah menutup jalan penyelidikan. Fungsi kemasyarakatan sumpah (mengukuhkan perkataan) dibalik lalu diubah menjadi sebuah alat pertahanan.

Gambaran ini diulang hampir persis sama dalam Surah Al-Munafiqun: "Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi orang dari jalan Allah" (Al-Munafiqun 63/2). Dua surah memakai kalimat yang sama. Hal ini memperlihatkan bahwa perilaku yang diperikan itu bukan peristiwa tunggal, melainkan sebuah pola yang dikenali.

فَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ

صَدَّ — Akar: ص-د-د. Memalingkan, menghalangi, berpaling. Kata kerjanya dapat dipakai baik secara taklangsung (ia sendiri berpaling) maupun secara langsung (ia memalingkan orang lain); di sini konteksnya menunjukkan yang kedua.

Huruf فَ (fāʼ) menunjukkan akibat: mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, dan akibatnya mereka menghalangi orang dari jalan.

Jadi penghalangan itu adalah akibat langsung dari perisai tersebut. Bagaimana? Sebab orang yang menjadi tak tersentuh tetap tinggal di dalam jemaah dan bekerja dari dalam. Seandainya tidak ada perisai itu, kedudukannya akan ketahuan dan pengaruhnya akan terbatas.

عَذَابٌ مُّهِينٌ — sifat yang diulang

Sifat ini muncul untuk kedua kalinya dalam surah ini (yang pertama pada 58/5). Dan kedua kemunculan itu mengikat dua kelompok dalam surah ini satu sama lain: mereka yang berdiri di barisan seberang secara terang-terangan (5) dan mereka yang berdiri di barisan seberang secara sembunyi-sembunyi (16). Kepada keduanya dijanjikan azab dengan sifat yang sama.

Inilah persiapan bagi tabel dua pihak yang akan ditegakkan pada paruh kedua surah: surah ini meletakkan oposisi yang terbuka dan oposisi yang tersembunyi ke dalam kategori yang sama.


58/17

لَّن تُغْنِىَ عَنْهُمْ أَمْوَٰلُهُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُهُم مِّنَ ٱللَّهِ شَيْـًٔا أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Lan tugniya ʻanhum amwāluhum wa lā aulāduhum minallāhi syaiʼā, ulāʼika aṣḥābun-nāri hum fīhā khālidūn

"Harta benda dan anak-anak mereka sama sekali tidak akan berguna bagi mereka terhadap Allah. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."

أَمْوَٰل dan أَوْلَاد — pasangan yang berulang

Kedua kata ini kerap muncul berdampingan di dalam Al-Qur'an, dan hampir setiap kali ia mengerjakan pekerjaan yang sama: menamai dua sandaran yang membuat manusia merasa aman.

Mengapa dua hal ini? Sebab kekuatan seseorang di dunia ini sebagian besar datang dari dua hal:

  • Harta — kekuatan pada masa kini. Kemampuan membeli, memengaruhi, melindungi.
  • Anak — kekuatan dan kesinambungan pada masa depan. Kelanjutan namanya, sandaran pada masa tua, bobot di dalam kabilah.

Jadi yang satu memberikan jaminan secara mendatar (pengaruh hari ini), yang lain secara menegak (kelanjutan di dalam waktu). Ketika keduanya berpadu, lengkaplah segala yang diperlukan seseorang untuk menganggap dirinya berkecukupan.

تُغْنِىَ — Akar: غ-ن-ي. Ginā: kekayaan, ketidakbutuhan. Ignāʼ (bab ifʻāl): menjadikan seseorang tidak butuh, mencukupi, memberi manfaat. Ganiyy: yang tidak membutuhkan apa pun.

Dipilihnya kata kerja dari akar ini bermakna: harta dan anak mengklaim dapat menjadikan pemiliknya "ganī" (tidak butuh). Ayat ini menolak klaim tersebut — dengan memakai akar kata klaim itu sendiri.

لَّن — penafian yang pasti mengenai masa depan: "sama sekali tidak akan".

Ikatan dengan Al-Humazah

Ayat ini perlu dibaca bersama Surah Al-Humazah, sebab di sana telah dianalisis psikologi dari persangkaan yang sama.

Al-Humazah 104/3: يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُۥٓ أَخْلَدَهُۥ — "ia menyangka bahwa hartanya mengekalkannya."

Penetapan yang ditegakkan di sana adalah: di bawah penimbunan harta ada sebuah pencarian keabadian; harta disangka sebagai penyangga di hadapan kematian.

Al-Mujadalah 58/17 menolak persangkaan yang sama dengan membawanya ke masa sesudah kematian. Dan perhatikanlah: kata kerja yang dipakai dalam Al-Humazah dan kata kerja yang dipakai pada ayat berikutnya dalam surah ini adalah samayaḥsabu / yaḥsabūna. Dua surah menamai tindakan batin yang sama: menyangka.

Dan kata khālidūn melengkapi ironi di sini. Lelaki dalam Al-Humazah menyangka hartanya telah akhladahu (mengekalkannya) — akar yang sama, خ-ل-د. Pada ayat ini keabadian itu benar-benar diberikan, tetapi di dalam api: هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ.

Jadi apa yang dicari itu ditemukan; hanya tempatnya yang berubah. Ini adalah susunan yang sering dipakai Al-Qur'an: bukan ditolaknya permintaan, melainkan diberikannya padanan permintaan itu di tempat yang lain.

Masih ada satu mata rantai yang ketiga: pada Al-Muddassir 74/12-13 dikatakan "Dan Aku jadikan baginya harta benda yang melimpah, dan anak-anak yang selalu bersamanya" — pasangan yang sama, kali ini dihitung sebagai nikmat. Ketiga ayat itu bersama-sama: harta dan anak diberikan (Al-Muddassir), disangka keabadian (Al-Humazah), tidak berguna dalam perhitungan (Al-Mujadalah).


58/18

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا فَيَحْلِفُونَ لَهُۥ كَمَا يَحْلِفُونَ لَكُمْ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ عَلَىٰ شَىْءٍ أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْكَٰذِبُونَ

Yauma yabʻaṡuhumullāhu jamīʻan fa-yaḥlifūna lahū kamā yaḥlifūna lakum wa yaḥsabūna annahum ʻalā syaiʼ, alā innahum humul-kāżibūn

"Pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya, mereka akan bersumpah kepada-Nya sebagaimana mereka bersumpah kepadamu, dan mereka menyangka bahwa mereka berpijak pada sesuatu. Ketahuilah, sesungguhnya merekalah para pendusta itu."

Kebiasaan yang melampaui kematian

Ayat ini menegakkan salah satu adegan yang paling mengganggu dalam Al-Qur'an, dan kekuatannya datang dari keganjilan adegan itu.

Saat kebangkitan. Segala sesuatu terang. Dan pada saat itu apa yang mereka kerjakan? Mereka bersumpah.

Ketidakmasukakalannya jelas: fungsi sumpah adalah mengukuhkan sesuatu yang tidak terlihat. Di tempat segala sesuatu terlihat, sumpah sama sekali tidak bermakna. Tetapi mereka tetap saja bersumpah.

كَمَا يَحْلِفُونَ لَكُمْ — "sebagaimana mereka bersumpah kepadamu". Kata kerja yang sama, pola yang sama, refleks yang sama.

Apa yang dikatakan ayat ini adalah: jika sebuah perilaku cukup sering diulang, ia tidak lagi menjadi hasil sebuah perhitungan dan berubah menjadi sebuah refleks. Refleks berlanjut juga ketika keadaan berubah — sebab ia tidak membaca keadaan.

Ini adalah pengamatan yang sangat tepat dari segi psikologi akhlak. Orang yang telah cukup sering mengucapkan sebuah dusta tidak lagi memilih dusta; dusta telah menjadi tanggapan bawaannya. Karena itu ia terus berdusta bahkan di tempat-tempat yang jelas sekali bahwa dusta tidak akan mendatangkan manfaat.

Al-Qur'an menegakkan adegan ini di tempat lain juga: "Kemudian tidak ada lagi dalih bagi mereka selain berkata, 'Demi Allah, Tuhan kami, tidaklah kami mempersekutukan Allah'" (Al-An'am 6/23). Refleks yang sama.

وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ عَلَىٰ شَىْءٍ

"Mereka menyangka bahwa mereka berpijak pada sesuatu."

Ungkapannya tidak tentu secara ganjil. "Sesuatu" — apa itu tidak dikatakan. Dan ketidaktentuan ini tampak disengaja.

عَلَىٰ شَىْءٍ — "pada sesuatu". Huruf ʻalā di sini menunjukkan bertumpu: berdiri di atas sebuah landasan. Yakni mereka menyangka bahwa mereka punya sebuah sandaran.

Tidak dikatakannya apa sandaran itu menimbulkan dugaan bahwa sandaran tersebut tidak berbatas jelas bahkan menurut mereka sendiri. Mereka merasa punya sebuah kedudukan, tetapi tidak dapat mengatakan kedudukan itu bertumpu pada apa. Ini adalah padanan persis dari keadaan "bukan dari golonganmu dan bukan pula dari golongan mereka" yang diperikan sebelumnya: orang yang berhubungan dengan kedua pihak menyangka dirinya berdiri di suatu tempat, tetapi tidak dapat mengatakan di mana ia berdiri.

Al-Qur'an memakai ungkapan ini dalam konteks yang positif di tempat lain, dan pertentangannya mengajarkan sesuatu: "Wahai Ahli Kitab! Kamu tidak berpijak pada sesuatu hingga kamu menegakkan Taurat, Injil, dan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu" (Al-Ma'idah 5/68). Di sana pun pola yang sama: lastum ʻalā syaiʼ. Memiliki sebuah landasan disambungkan kepada pengamalan.

أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْكَٰذِبُونَ

أَلَآ — partikel penarik perhatian: "ketahuilah, perhatikan!". Di dalam Al-Qur'an ia dipakai pada tempat-tempat sebuah putusan hendak dipastikan.

هُمُ ٱلْكَٰذِبُونَ — penegasan tiga lapis: inna + kata ganti terpisah hum + al-kāżibūn dengan kata sandang ketertentuan.

Dalam bahasa Arab dapat saja dikatakan inna hum kāżibūn ("mereka adalah para pendusta"). Ketika dikatakan humul-kāżibūn, lahirlah pembatasan (ḥaṣr): "merekalah para pendusta itu" — seolah-olah kategori kedustaan dikhususkan bagi mereka.

Dan pola ini akan berputar tiga kali dalam surah ini, selalu dalam susunan yang sama:

AyatUngkapan
58/18alā innahum humul-kāżibūn
58/19alā inna ḥizbasy-syaiṭāni humul-khāsirūn
58/22alā inna ḥizballāhi humul-mufliḥūn

Tiga ayat memberikan tiga putusan dengan pola yang sama: para pendusta, orang-orang yang merugi, orang-orang yang beruntung. Pengulangan bertiga ini terbentang pada ayat 18, 19, dan 22, dan surah ini ditutup dengannya; susunan itu menegakkan sebuah irama penutup.


58/19

ٱسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ ٱلشَّيْطَٰنُ فَأَنسَىٰهُمْ ذِكْرَ ٱللَّهِ أُو۟لَٰٓئِكَ حِزْبُ ٱلشَّيْطَٰنِ أَلَآ إِنَّ حِزْبَ ٱلشَّيْطَٰنِ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

Istaḥważa ʻalaihimusy-syaiṭānu fa-ansāhum żikrallāh, ulāʼika ḥizbusy-syaiṭān, alā inna ḥizbasy-syaiṭāni humul-khāsirūn

"Setan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah. Mereka itulah golongan setan. Ketahuilah, sesungguhnya golongan setan itulah orang-orang yang merugi."

ٱسْتَحْوَذَ — menguasai

Akar: ح-و-ذ. Makna konkret akar ini datang dari dunia penggembalaan: al-ḥāʼiż adalah gembala yang menghalau kawanan dari belakang. Ḥāzal-ibila: ia mengumpulkan unta-unta lalu menggiringnya di hadapannya.

Gambarannya sangat jelas: seorang gembala mengumpulkan hewan-hewan yang tercerai-berai, menyatukannya, lalu menggiringnya ke arah yang ia kehendaki. Hewan-hewan itu boleh jadi menyangka merekalah yang memilih arahnya sendiri; tetapi yang menentukan arah adalah orang yang di belakang.

Bab istifʻāl di sini menunjukkan kelengkapan dan penguasaan yang penuh: bukan sekadar menggiring, melainkan meliputi dan mengendalikan sepenuhnya.

Sebuah kehalusan sarf. Kata kerja ini adalah contoh yang dikenal dalam kitab-kitab tata bahasa Arab. Aturan biasanya begini: dalam bab istifʻāl, huruf ilat yang di tengah (wāw/yāʼ) berubah menjadi alif — istakwamaistaqāma, istaṣwabaistaṣāba. Pada kata kerja ini perubahan itu tidak terjadi: istaḥważa tetap sebagaimana adanya.

Para ahli bahasa mencatatnya sebagai syaż (menyimpang dari aturan) dan menyebutnya bersama sedikit kata yang serupa. Tetap tak beraturannya kata ini meninggalkan sebuah kekasaran pada telinga — ia tersendat di tempat yang seharusnya mengalir. Saya tidak mengubah hal ini menjadi sebuah klaim makna; saya hanya mencatat bahwa kata itu berdiri dalam susunan yang jarang dan menarik perhatian di dalam bahasanya.

فَأَنسَىٰهُمْ ذِكْرَ ٱللَّهِ — dijadikan lupa

فَ (fāʼ) menunjukkan akibat: akibat dari penguasaan itu adalah dijadikannya mereka lupa.

Jadi pekerjaan yang dilakukan setan bukanlah menyuruh mengerjakan sesuatu, melainkan menjadikan lupa akan sesuatu. Bukan sebuah perintah kejahatan yang aktif, melainkan terhapusnya sebuah ingatan.

Hal ini adalah bagian yang taat asas dari sikap surah ini mengenai setan. Pada ayat kesepuluh fungsi najwā adalah "menyedihkan"; di sini "menjadikan lupa". Keduanya bukan mudarat langsung, melainkan campur tangan pada benak.

ذِكْر — Akar: ذ-ك-ر. Menyebut, mengingat, melisankan. Di pusat akarnya ada sekaligus menyimpan di dalam benak dan mengucapkan dengan lidah — keduanya dalam satu kata.

Dan sekarang lihatlah surah berikutnya. Al-Hasyr 59/19:

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَأَنسَىٰهُمْ أَنفُسَهُمْ "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri."

Dua surah bertetangga memberikan dua mata rantai dari rangkaian kata kerja yang sama:

Al-Mujadalah 58/19Al-Hasyr 59/19
Yang menjadikan lupaSetanAllah
Yang dilupakanZikir kepada AllahDiri orang itu sendiri
Susunannyafa-ansāhumfa-ansāhum

Rangkaiannya lengkap: setan menjadikan orang lupa kepada Allah → orang yang melupakan Allah melupakan dirinya sendiri. Kata kerja yang sama (ansā), dengan dua pelaku yang berbeda dan dua objek yang berbeda, dalam dua surah yang bertetangga.

Logika mata rantai kedua akan kita bicarakan secara terperinci pada bagian Al-Hasyr. Di sini cukuplah sebanyak ini: seseorang membatasi dirinya hanya dengan sebuah rujukan; ketika rujukannya terhapus, batasannya pun terhapus.

حِزْب — akar katanya sendiri

Akar: ح-ز-ب. Pemakaian kata ini dalam bahasa Arab bergerak ke dua arah:

1. حِزْب (ḥizb) — sebuah jemaah, kelompok, pihak; golongan yang berkumpul di sekitar sebuah tujuan. Juga bagian dari sesuatu (pembagian Al-Qur'an ke dalam "hizib-hizib" bermakna demikian). 2. حَزَبَهُ ٱلْأَمْرُ — urusan itu menghimpitnya, mengepungnya, menjadi kesusahan baginya. Ḥāzib: kesusahan, perkara berat yang menimpa.

Bagaimana kedua makna itu berpadu? Penjelasan klasiknya begini: orang-orang berkumpul ketika datang sebuah kesusahan. Ḥizb aslinya adalah jemaah yang berkumpul di sekitar sebuah urusan. Jadi yang menjadikan sebuah kelompok itu kelompok adalah sebuah perkara bersama.

Hal ini menjelaskan dengan baik apa itu kata tersebut. Ḥizb bukan sebuah pertalian darah, bukan sebuah kabilah, bukan sebuah keturunan. Ia adalah mereka yang berkumpul di sekitar sebuah urusan bersama. Kata itu menamai bukan keanggotaan yang datang sejak lahir, melainkan keanggotaan yang dipilih.

Dan hal ini bersambung langsung dengan ayat ke-22 surah ini: di sana akan dikatakan bahwa pertalian keturunan tidak menentukan barisan. Karena itu pemilihan kata ḥizb tepat — kata itu sendiri memang menceritakan sebuah kebersamaan yang di luar keturunan.

Pemakaian-pemakaian lain di dalam Al-Qur'an:

  • ٱلْأَحْزَاب — golongan-golongan yang bersatu dalam Perang Khandak; dan nama Surah Al-Ahzab.
  • "Setiap golongan (ḥizb) berbangga dengan apa yang ada pada mereka"كُلُّ حِزْبٍۭ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (Al-Mu'minun 23/53; kalimat yang sama muncul juga pada Ar-Rum 30/32). Ayat ini menceritakan watak pengelompokan: setiap golongan menganggap apa yang ada di tangannya sudah memadai dan merasa senang dengannya. Jadi pengelompokan lebih merupakan keadaan kepuasan daripada sebuah klaim kebenaran.

Pada Surah Al-Bayyinah, pokok perpecahan (tafriqah) telah dibahas melalui Ar-Rum 30/30-32; penetapan di sana berpadu dengan yang di sini: perpecahan terjadi sesudah dalil datang dan kendati dalil itu ada.

ٱلْخَٰسِرُونَ — kerugian

Akar: خ-س-ر. Ini adalah kata perniagaan: berkurangnya modal, menderita rugi. Khusrān bukanlah tidak adanya laba — melainkan hilangnya modal pokok.

Kata ini telah dibahas pada Surah Al-'Asr: "Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian" (Al-'Asr 103/2). Penetapan yang ditegakkan di sana adalah: kerugian bukanlah tidak memperoleh keuntungan; ia adalah kehilangan apa yang dimiliki. Modal yang ada di tangan manusia adalah umur, dan modal itu berkurang setiap saat.

Di sini kata yang sama menjadi sifat sebuah golongan. Dan di hadapannya akan diletakkan mufliḥūn pada ayat ke-22.


58/20-21

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحَآدُّونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ أُو۟لَٰٓئِكَ فِى ٱلْأَذَلِّينَ • كَتَبَ ٱللَّهُ لَأَغْلِبَنَّ أَنَا۠ وَرُسُلِىٓ إِنَّ ٱللَّهَ قَوِىٌّ عَزِيزٌ

Innallażīna yuḥāddūnallāha wa rasūlahū ulāʼika fil-ażallīn • Kataballāhu la-aglibanna ana wa rusulī, innallāha qawiyyun ʻazīz

"Orang-orang yang menarik garis batas terhadap Allah dan Rasul-Nya, mereka itu termasuk yang paling hina. • Allah telah menetapkan, 'Sungguh, Aku dan para rasul-Ku pasti menang.' Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa."

فِى ٱلْأَذَلِّينَ — "termasuk yang paling hina"

Akar: ذ-ل-ل. Dan akar ini punya dua wajah; keduanya perlu dibedakan.

  • ذِلَّة (żillah) — kehinaan, dipandang rendah. Kerendahan yang dipaksakan dari luar.
  • ذَلُول (żalūl) — jinak, tunduk, mudah dimanfaatkan. Kelembutan yang diterima.

Pemakaian makna kedua di dalam Al-Qur'an mengajarkan sesuatu:

  • Pada Al-Baqarah 2/71, ketika sapi yang diperintahkan untuk disembelih diperikan: "Bukan sapi yang dijinakkan untuk membajak (żalūl) tanah dan bukan pula yang mengairi tanaman."
  • Pada An-Nahl 16/69, tentang lebah: "Lalu tempuhlah jalan-jalan Tuhanmu dengan patuh (żululan)."
  • Pada Al-Mulk 67/15: "Dialah yang menjadikan bumi tunduk (żalūlan) bagimu."

Jadi akarnya netral: hilangnya kekerasan sesuatu, menjadinya ia mudah dimanfaatkan. Bedanya terletak pada apakah ketundukan itu dipilih ataukah dipaksakan.

Dan hal ini menegakkan ironi ayat tersebut. Pelaku muḥāddah telah menolak ketundukan — ia telah menggariskan batasnya sendiri. Akibatnya adalah sebuah kerendahan yang tidak ia pilih sendiri. Orang yang lari dari ketundukan yang dipilih jatuh ke dalam kehinaan yang dipaksakan.

ٱلْأَذَلِّين — bentuk jamak isim tafdil: "orang-orang yang paling hina". Dan huruf فِى: "di antara mereka". Yakni orang itu tidak merendah sendirian; ia masuk ke dalam kelas orang-orang yang direndahkan. Hal ini selaras dengan gagasan ḥizb pada ayat ke-19: sepanjang surah ini setiap orang punya himpunannya.

كَتَبَ ٱللَّهُ — "Dia telah menetapkan"

Akar: ك-ت-ب. Menulis. Tetapi dalam bahasa Arab kata kerja ini dipakai juga dalam arti "memutuskan, mewajibkan, memastikan" (kutiba ʻalaikumuṣ-ṣiyām — "diwajibkan atasmu berpuasa", Al-Baqarah 2/183).

Bagaimana kedua makna itu berpadu? Apa yang ditulis telah ditetapkan. Perkataan dapat berubah, tulisan tidak. Catatan menjadikan sesuatu tidak dapat ditarik kembali.

Pada ayat ini kataba bermakna "Dia telah memastikan putusannya".

لَأَغْلِبَنَّ أَنَا۠ وَرُسُلِىٓ

Bentuk penegasan yang paling berat: di awal lām qasam (lam sumpah), di akhir nūn ṡaqīlah (nun taukid bertasydid). Inilah cara yang paling kuat untuk menegaskan sebuah kata kerja dalam bahasa Arab.

أَنَا۠ وَرُسُلِىٓ — "Aku dan para rasul-Ku". Kata kerjanya sendiri sudah berkata ganti orang pertama tunggal; kata ganti anā secara tata bahasa tidak diperlukan. Ditambahkannya ia mengerjakan dua hal: penegasan, dan agar rusulī dapat di-ataf-kan kepadanya (dalam bahasa Arab, untuk meng-ataf-kan kepada kata ganti bersambung, penyebutan kata ganti terpisah lebih disukai).

Urutannya menarik perhatian: mula-mula "Aku", lalu "para rasul-Ku". Kemenangan dinisbatkan mula-mula kepada sumbernya, kemudian kepada para pemikulnya.

Apa artinya "menang"? — sebuah tempat yang menuntut kehati-hatian

Ayat ini adalah salah satu ayat yang paling terbuka bagi pembacaan politik, dan di sini kita perlu berhati-hati.

Persoalannya begini: apakah ayat ini mengatakan bahwa setiap nabi akan memperoleh kemenangan duniawi? Teksnya tidak mengizinkan hal itu, sebab Al-Qur'an sendiri mengatakan sebaliknya:

  • "Dan mereka membunuh para nabi tanpa hak" (Al-Baqarah 2/61).
  • "Sebagian kamu dustakan, dan sebagian lagi kamu bunuh" (Al-Baqarah 2/87).

Yakni sebagian rasul, bila ditilik dengan ukuran duniawi, telah dikalahkan. Maka "kemenangan" itu tentulah sesuatu yang lain.

Penjelasan-penjelasan yang diberikan para mufasir klasik:

PendapatPenjelasan
Kemenangan dengan hujahKemenangan itu pada tataran dalil; perkataan yang dibawa sang rasul tidak dapat dibantah. Pihak seberang tidak dapat membungkamnya.
Kemenangan pada perhitungan terakhirAyat ini memberitakan putusan akhirat; bukan hasilnya di dunia.
Kemenangan perjuangannyaBukan pribadi sang rasul, melainkan pesan yang dibawanya yang pada akhirnya tersebar dan bertahan.
Kecenderungan umumAyat ini memberitakan sebuah kaidah, bukan setiap peristiwa satu per satu; ia mengatakan arah umum sejarah.

Pendapat-pendapat ini tidak saling menyingkirkan dan dalam tafsir-tafsir klasik sering disebutkan bersama-sama.

Dan catatan berikut wajib dibubuhkan: ayat ini tidak dapat dipakai oleh kelompok, gerakan, atau negara mana pun untuk menjamin kemenangannya sendiri di muka. Ayat ini menetapkan kemenangan bagi Allah dan para rasul-Nya; bukan bagi bangunan mana pun yang menempatkan dirinya di tempat mereka. Sesuai metode (Metode) saya tidak masuk ke dalam pembacaan politik kekinian; tetapi mengatakan bagaimana ayat ini tidak dapat dipakai adalah pekerjaan tafsir.

Nyatanya surah yang sama, satu ayat kemudian, ketika membatasi ḥizbullāh, akan memberikannya sebagai sebuah daftar sifat — bukan sebagai nama sebuah lembaga, sebuah organisasi, atau sebuah pihak.

إِنَّ ٱللَّهَ قَوِىٌّ عَزِيزٌ

قَوِىّ (Qawiyy) — Akar: ق-و-ي. Kekuatan. Dari akar yang sama quwwah, dan quwā (pilinan tali — yang menjadikan sebuah tali kuat adalah dipilinnya serat-seratnya bersama-sama).

عَزِيز (ʻAzīz) — Akar: ع-ز-ز. Makna konkret akar ini adalah kekerasan dan kelangkaan. Arḍun ʻizāz: tanah yang keras, yang tidak dapat digali. ʻIzzah: ketidakterkalahan, sekaligus kelangkaan.

Kedua nama itu bersama-sama: memiliki kekuatan (qawiyy) dan tidak terkalahkannya kekuatan itu (ʻazīz). Yang satu memberitakan kuantitasnya, yang lain kualitasnya.

Dan ʻazīz akan muncul pada ayat pertama maupun ayat terakhir surah berikutnya (Al-Hasyr). Kebersamaan nama antara kedua surah itu berjalan bersama kebersamaan pokoknya: keduanya mengangkat perkara kekuatan dan kemenangan.


58/22

لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوْ كَانُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَٰنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُو۟لَٰٓئِكَ كَتَبَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْإِيمَٰنَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا رَضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ أُو۟لَٰٓئِكَ حِزْبُ ٱللَّهِ أَلَآ إِنَّ حِزْبَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Lā tajidu qauman yuʼminūna billāhi wal-yaumil-ākhiri yuwāddūna man ḥāddallāha wa rasūlahū wa lau kānū ābāʼahum au abnāʼahum au ikhwānahum au ʻasyīratahum, ulāʼika kataba fī qulūbihimul-īmāna wa ayyadahum birūḥim minh, wa yudkhiluhum jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, raḍiyallāhu ʻanhum wa raḍū ʻanh, ulāʼika ḥizbullāh, alā inna ḥizballāhi humul-mufliḥūn

"Engkau tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menarik garis batas terhadap Allah dan Rasul-Nya — sekalipun mereka itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang di dalam hatinya telah Allah tuliskan iman dan Dia kuatkan mereka dengan ruh dari-Nya. Dan Dia akan memasukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah itulah orang-orang yang beruntung."

لَّا تَجِدُ — bukan sebuah larangan, melainkan sebuah pernyataan kenyataan

Sisi ayat ini yang paling mudah terlewat adalah bentuk kalimatnya.

Ayat ini tidak mengatakan "janganlah kamu berkasih sayang". Ia mengatakan "engkau tidak akan mendapati". Yakni yang ditegakkan bukan sebuah perintah, melainkan sebuah pernyataan kemustahilan.

Bedanya penting:

  • Seandainya ditegakkan sebuah perintah, ia dapat dilanggar. Larangan dapat dilanggar; larangan yang dilanggar tetaplah larangan.
  • Ketika yang ditegakkan sebuah pernyataan kenyataan, yang diberitakan adalah faktanya: kedua hal ini tidak dapat berdiri bersama.

Jadi ayat ini mengatakan bahwa iman dan kasih sayang itu tidak dapat dipadukan satu sama lain. Kalau seseorang mengerjakan keduanya sekaligus, salah satu dari keduanya tidaklah sungguh-sungguh.

Sapaannya tunggal: lā tajidu — "engkau tidak akan mendapati". Yang disapa mula-mula adalah Nabi, tetapi juga setiap orang yang membaca. Seolah-olah teks itu memberikan tugas pengamatan kepada pembaca: lihatlah, engkau tidak akan melihatnya.

يُوَآدُّونَ — perbedaan antara wudd dan ḥubb

Akar: و-د-د. Wudd: cinta. Tetapi cinta yang mana?

Pembedaan yang dibuat para ahli bahasa adalah: ḥubb adalah cinta itu sendiri — yang ada di dalam hati. Adapun wudd adalah cinta yang dilahirkan ke luar, yang telah berubah menjadi sebuah hubungan. Wudd adalah mencintai + menunaikan tuntutan cinta itu.

Dari akar yang sama, ٱلْوَدُود (al-Wadūd) adalah salah satu nama Allah (Hud 11/90; Al-Buruj 85/14). Nama ini telah dibahas pada Surah Al-Buruj; di sana pun tekanannya adalah pada ditegakkannya sebuah hubungan timbal balik oleh cinta.

Pola mufāʻalah: yuwāddūnawudd yang timbal balik. Yakni bukan sebuah perasaan satu arah, melainkan sebuah ikatan dua arah.

Apa yang dikerjakannya di dalam ayat ini sangat menentukan. Ayat ini tidak mengatakan "mereka tidak mencintai". Ia tidak melarang cinta yang dirasakan seseorang terhadap bapaknya, anaknya, saudaranya — larangan semacam itu memang tidak bermakna, sebab perasaan tidak berubah oleh perintah.

Yang dilarang adalah muwālāh/muwāddah: menegakkan sebuah ikatan persekutuan yang timbal balik, mengambil tempat di barisan itu. Jadi perkaranya bukan perasaan, melainkan kedudukan.

Pembedaan inilah yang membuat ayat ini dapat diamalkan. Meminta seseorang agar tidak mencintai bapaknya adalah sesuatu yang tidak manusiawi; tetapi meminta ia agar tidak berdiri di barisan bapaknya adalah hal yang mungkin.

مَنْ حَآدَّ ٱللَّهَ — bukan orang-orangnya, melainkan sebuah kedudukan

Sesuai metode (Metode), di sini diperlukan sebuah catatan yang terang.

Ayat ini tidak menyebut sebuah kaum, sebuah agama, sebuah keturunan. Yang disebutkannya adalah sebuah perbuatan: ḥādda — menarik garis batas, menempatkan diri di barisan seberang. Dan perbuatan ini telah dibatasi pada ayat kelima.

Jadi ukurannya bukan identitas, melainkan perilaku. Siapa pun yang mengerjakan perbuatan itu, ayat ini berbicara tentangnya; apa pun identitas, keanggotaan, dan namanya. Nyatanya ayat ini sendiri mengatakannya dengan cara yang paling terang: orang-orang yang disebutkan adalah bapak, anak, dan saudara mereka sendiri. Yakni lingkaran identitas yang paling dekat pun tidak menjadi ukuran.

Dan catatan tentang Al-Mumtahanah 60/8 yang disebut di atas berlaku pula di sini: menegakkan hubungan kebaikan dan keadilan dengan orang-orang yang tidak memerangi dan tidak mengusir dari kampung halaman itu tidaklah dilarang. Kedua ayat menata hal yang berbeda.

Empat anak tangga: bapak, anak, saudara, keluarga besar

وَلَوْ كَانُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَٰنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Daftarnya tidak acak. Ia maju pada dua sumbu sekaligus:

UrutanIkatanSumbu
Bapak-bapakKe atasMenegak
Anak-anakKe bawahMenegak
Saudara-saudaraKe sampingMendatar
Keluarga besarKe luarLingkaran yang luas

Jadi daftar itu menyapu seluruh arah kekerabatan: ke atas, ke bawah, ke samping, dan lingkungan yang luas. Tidak satu arah pun dibiarkan terbuka.

Dan bermulanya dari bapak itu bermakna. Dalam masyarakat kabilah, ikatan yang paling kuat adalah bapak: identitas datang dari bapak, nama datang dari bapak, perlindungan datang dari bapak. Bermulanya daftar itu dari yang paling sukar meletakkan kekuatan argumennya sejak awal.

عَشِيرَة — Akar: ع-ش-ر. ʻAsyarah: sepuluh. Dan muʻāsyarah: hidup bersama, berbaur. ʻAsyīrah adalah kelompok kerabat luas tempat seseorang hidup dan berbagi kehidupan sehari-harinya.

Ikatan akar itu dengan bilangan "sepuluh" datang dari bahwa bilangan tersebut menunjukkan sebuah kebulatan (jumlah jari tangan). ʻAsyīrah berarti seluruh lingkungan seseorang.

Pertalian keturunan tidak menjadi ukuran — ikatan bertiga dengan Al-Baqarah

Asas ini telah ditegakkan pada dua tempat yang berbeda dalam Surah Al-Baqarah, dan ayat ini melengkapi ketiganya.

Al-Baqarah 2/124 — Ibrahim meminta agar keimaman yang diberikan kepadanya berlanjut pula pada keturunannya. Jawabannya: "Janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang yang zalim." Penetapan yang ditegakkan di sana: keturunan tidak melahirkan otoritas. Dan aturan ini tidak dilenturkan bahkan bagi seorang nabi yang memintanya.

Al-Baqarah 2/134 (dan 2/141)"Itulah umat yang telah lalu. Baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang telah kamu usahakan." Kalimat yang sama muncul dua kali dalam surah itu, setiap kali persis sesudah disebutkannya sebuah rangkaian keturunan. Penetapan yang ditegakkan di sana: keturunan tidak melahirkan catatan amal. Tidak yang menguntungkan, tidak pula yang merugikan.

Al-Mujadalah 58/22 — mata rantai ketiga: keturunan tidak melahirkan barisan.

Ketiganya bersama-sama menegakkan sebuah sistem:

AyatApa yang tidak dilahirkan keturunan
Al-Baqarah 2/124Kewenangan / otoritas
Al-Baqarah 2/134Catatan amal / perhitungan
Al-Mujadalah 58/22Barisan / keanggotaan

Jadi pertalian keturunan tidak memberikan sebuah kedudukan, tidak mengalihkan sebuah pahala atau dosa, dan tidak pula menentukan di sisi siapa seseorang akan berdiri. Ketika ketiganya diputus, tersisalah satu ukuran saja: pilihan orang itu sendiri.

Mata-mata rantai lain di dalam Al-Qur'an:

  • Hud 11/45-46 — Nuh berkata tentang anaknya, "ia termasuk keluargaku". Jawabannya: "Ia bukan termasuk keluargamu; sesungguhnya perbuatannya adalah perbuatan yang tidak saleh." Inilah tempat pertalian keturunan diputus dengan cara yang paling terang di dalam Al-Qur'an.
  • At-Taubah 9/23-24"Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu … lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah." Daftar yang sama, hampir dengan urutan yang sama.

Ketika daftar pada At-Taubah 9/24 dibandingkan dengan daftar pada ayat ini, tampak sebuah perbedaan yang menarik: di sana ukurannya adalah kadar cinta ("jika lebih dicintai"), di sini ukurannya adalah memilih barisan. At-Taubah menata prioritas, Al-Mujadalah menata kedudukan.

كَتَبَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْإِيمَٰنَ — yang dituliskan ke dalam hati

Dan sekarang kembalilah ke ayat sebelumnya: كَتَبَ ٱللَّهُ لَأَغْلِبَنَّ — "Allah telah menetapkan: Aku pasti menang."

Kata kerja yang sama, berselang satu ayat, menuliskan ke dua tempat yang berbeda:

AyatYang dituliskanKe mana
58/21Putusan kemenangan(Tidak disebutkan — catatan takdir)
58/22ImanKe dalam hati

Dua penulisan, bagian dari satu logika yang sama. Putusan yang dituliskan ke dalam sejarah dan iman yang dituliskan ke dalam hati disebut dengan kata kerja yang sama. Saya catat ini sebagai sebuah bacaan, tetapi pengulangan kata kerjanya berdiri di dalam teks.

Apa artinya "menuliskan ke dalam hati"? Tulisan menunjukkan ketahanan dan ketidakberubahan. Yang lisan akan dilupakan; yang tertulis tetap berdiri. Bahwa iman itu dituliskan ke dalam hati mengatakan bahwa ia bukan sebuah penerimaan yang sementara, melainkan sebuah keadaan yang telah ditetapkan.

Dan perhatikanlah urutannya: kalimat ini datang sebagai akibat dari dilampauinya pertalian keturunan. Yakni urutannya begini: orang itu memilih barisannya → Allah menuliskan iman ke dalam hatinya. Sesudah pilihan yang sukar datang sebuah pengukuhan.

وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ — "Dia kuatkan mereka dengan ruh dari-Nya"

أَيَّدَ — Akar: أ-ي-د. Daya, kekuatan. Aid: kekuatan. Taʼyīd: menguatkan, menyokong.

Kata ini punya kemiripan bunyi dengan yad (tangan) dan para ahli bahasa kadang-kadang menghubungkannya; tetapi akarnya berbeda (أ-ي-د / ي-د-ي). Saya catat ini sebagai sebuah kemungkinan; saya tidak menegakkan sebuah ikatan yang pasti.

بِرُوحٍ مِّنْهُ — "dengan ruh dari-Nya". Ungkapan ini diperselisihkan di antara para mufasir:

PendapatSandarannya
JibrilDi dalam Al-Qur'an rūḥul-qudus dipakai untuk Jibril (Al-Baqarah 2/87, 2/253) dan di sana pun muncul kata kerja yang sama: ayyadnāhu birūḥil-qudus
Al-Qur'an / wahyu"Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh dari urusan Kami" (Asy-Syura 42/52)
Cahaya iman, terang yang lahir di dalam hatiKonteksnya: baru saja dikatakan bahwa iman dituliskan ke dalam hati
Pertolongan dan kemenanganDari makna rūḥ sebagai "kehidupan, kesegaran"

Ada petunjuk yang kuat bagi pendapat pertama: ungkapan yang dipakai untuk Isa pada Al-Baqarah 2/87 hampir persis sama — wa ayyadnāhu birūḥil-qudus. Kata kerja yang sama, huruf yang sama, susunan yang sama. Kesejajaran ini menarik perhatian.

Tetapi di sini saya tidak mengambil pilihan. Kata rūḥ adalah kata yang dipakai dalam lebih dari satu makna di dalam Al-Qur'an, dan tidak cukup data untuk berbicara dengan pasti. Saya mencukupkan diri dengan menyampaikan pendapat-pendapatnya.

Dan datangnya dalam bentuk nakirah: birūḥin — "sebuah ruh". Tidak tentu. Ketidaktentuan ini menimbulkan dugaan bahwa kepada apa persisnya kata itu menunjuk sengaja dibiarkan terbuka.

رَضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ — rida yang timbal balik

Akar: ر-ض-و. Kerelaan, menjadi rida. Di pusat akarnya ada "menerima, menganggap memadai, tidak membantah".

Susunannya dua arah: Allah rida kepada mereka, mereka rida kepada Allah. Kata kerja yang sama, dengan dua pelaku.

Ungkapan ini muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan setiap kali ia datang sebagai kalimat akibat. Dan dalam Surah Al-Fajr pasangan yang sama menjumpai kita dalam pola yang berbeda:

"Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu — dalam keadaan rāḍiyah (rida) dan marḍiyyah (diridai)." (Al-Fajr 89/27-28)

Di sana ada isim fa'il dan isim maf'ul; di sini dua kata kerja. Pasangan yang sama, dalam dua bentuk yang berbeda.

Bobot arah yang kedua. Kalimat "Allah rida kepada mereka" adalah hal yang diduga orang. Adapun kalimat "mereka pun rida kepada-Nya" lebih jarang dibicarakan dan lebih sukar.

Sebab hal ini berarti berdamainya seseorang dengan apa yang menimpanya — dan dalam konteks ayat ini, apa yang menimpanya itu konkret: berpisah dari bapaknya, anaknya, saudaranya, keluarga besarnya. Tidaklah mudah bagi seseorang untuk menjadi rida sesudah mengerjakan hal itu.

Diletakkannya dua rida itu berdampingan mengatakan bahwa hubungan tersebut tidak satu arah. Sang hamba tidak hanya menjadi orang yang diridai; ia sendiri pun menjadi rida.

ٱلْمُفْلِحُونَ — kata terakhir surah ini

Akar: ف-ل-ح. Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/5, dan penetapan yang ditegakkan di sana duduk langsung pada penutup surah ini:

Akar f-l-ḥ: membelah, meretakkan, memisahkan. Dari akar yang sama datang fallāḥ — petani. Nama ini diberikan kepada petani karena ia membelah tanah. Pekerjaan bajak adalah memecahkan kulit keras pada tanah. Jadi falāḥ — keberuntungan — menurut logika kata itu sendiri berarti: membelah sebuah penghalang lalu keluar, memecahkan kulitnya, menjadi sanggup memberikan hasil.

Dan sekarang lihatlah isi ayat ini.

Ayat terakhir surah ini memerikan kulit manusia yang paling tebal: pertalian keturunan. Lingkaran yang mengelilingi seseorang, yang memberinya identitas, yang paling sukar dikeluari. Bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, keluarga besar — inilah dinding-dinding yang paling kukuh di sekeliling seseorang.

Dan kepada mereka yang membelah dinding itu lalu keluar disebut mufliḥūn: mereka yang membelah lalu keluar.

Perpaduan antara akar kata itu dan isi ayatnya dapat dibaca juga sebagai sebuah kebetulan; tetapi mengingat ketaatasasan Al-Qur'an dalam pemilihan katanya, ia setidak-tidaknya layak dicatat. Pada Al-Baqarah 2/5 dikatakan mufliḥūn, dan tujuh puluh ayat kemudian datang gambaran lawannya: hati yang tidak terbelah (2/74). Di sini ditambahkan kedudukan yang ketiga: pertalian keturunan yang terbelah.

Dan surah berikutnya, Al-Hasyr 59/9, akan menutup sebuah bagian yang lain dengan kata yang sama: "Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang mufliḥūn." Dua surah yang bertetangga, dengan kata yang sama, menyebut mereka yang membelah dua kulit yang berbeda: yang satu pertalian keturunan, yang lain ketertutupan diri.

حِزْبُ ٱللَّهِ — sebuah rangkaian yang harus dibaca dengan cermat

Kalimat terakhir surah ini adalah salah satu ungkapan Al-Qur'an yang sepanjang sejarah paling banyak disalahgunakan. Karena itu perlu dituliskan dengan terang apa yang dikatakannya dan apa yang tidak dikatakannya.

Perhatikanlah susunan ayatnya: "Mereka itulah golongan Allah." Kata ganti penunjuk (ulāʼika) kembali kepada sifat-sifat yang baru saja disebutkan:

1. Beriman kepada Allah dan hari akhir. 2. Tidak menegakkan persekutuan dengan mereka yang berdiri di barisan seberang — sekalipun mereka itu kerabatnya. 3. Telah dituliskan iman ke dalam hatinya. 4. Telah dikuatkan dengan sebuah ruh. 5. Menjadi rida dan diridai.

Jadi ḥizbullāh bukanlah sebuah nama, melainkan akibat dari sifat-sifat tersebut. Sifat-sifatnya disebutkan lebih dahulu, rangkaiannya diberikan kemudian.

Artinya adalah: tidak ada jemaah, gerakan, lembaga, atau bangunan mana pun yang dapat mengambil rangkaian ini sebagai gelar bagi dirinya sendiri. Sebab pemberian rangkaian itu disambungkan kepada sebuah daftar, dan butir terakhir daftar itu — rida Allah — bukanlah putusan yang dapat diberikan seorang manusia mana pun tentang dirinya sendiri.

Dan akar kata ḥizb pun mendukung hal ini: sebagaimana kita lihat di atas, ḥizb adalah mereka yang berkumpul di sekitar sebuah urusan bersama. Bukan keanggotaan yang datang sejak lahir atau yang diumumkan; melainkan sebuah kebersamaan yang terbentuk di sekitar sebuah beban yang dipikul.

Sesuai metode (Metode) saya tidak masuk ke dalam perdebatan politik kekinian. Tetapi mengatakan bagaimana rangkaian ini tidak dapat dipakai masih berada di dalam batas-batas tafsir: orang yang menamai dirinya dengan rangkaian ini berarti telah menutup daftar ayat tersebut demi keuntungannya sendiri. Padahal daftar itu terbuka dan putusan butir terakhirnya tidak berada pada siapa pun.


Surah secara keseluruhan

Arsitektur surah

Surah ini dibuka dengan pengaduan seorang perempuan dan ditutup dengan pemerian sebuah golongan. Di antaranya ada empat bagian, dan peralihan antarbagian ditegakkan dengan ikatan kata:

BagianPokokSambungannya ke bagian berikutnya
1-4Ziharḥudūdullāh (4) → yuḥāddūna (5): akar yang sama
5-6Mereka yang berdiri di barisan seberangyabʻaṡuhumullāhu jamīʻā (6) → kalimat yang sama pada ayat 18
7-13Najwā, majelis, pertemuan khusustuḥsyarūn (9) → nama Surah Al-Hasyr
14-22Dua ḥizbyuḥāddūna (20): pengulangan ayat kelima, bingkainya tertutup

Gagasan pusat surah ini dapat diringkaskan begini: kedudukan tidak mungkin ditentukan oleh perkataan dan oleh keturunan.

  • Sepatah kata (zihar) tidak dapat menjadikan seorang perempuan sebagai ibu (1-4).
  • Sepatah kata (sumpah) tidak dapat menjadikan seseorang dapat dipercaya (14-18).
  • Sepatah kata (salam yang dibengkokkan) tidak dapat menyembunyikan sebuah permusuhan (8).
  • Sebuah pertalian keturunan tidak dapat menempatkan seseorang pada sebuah barisan (22).

Pada keempat keadaan itu ada susunan yang sama: sesuatu yang ditegakkan dengan lidah atau dengan kelahiran tidak menentukan kenyataan. Yang menentukan adalah apa yang sungguh-sungguh dikerjakan seseorang.

Akar-akar yang berkeliling di sepanjang surah

Beberapa akar kata muncul pada lebih dari satu tempat dalam surah ini, dan peredarannya menegakkan sebuah pola:

ح-د-د (batas)ḥudūdullāh (4), yuḥāddūna (5, 20, 22). Batas yang digariskan Allah dan batas yang digariskan manusia sebagai lawannya. Tulang punggung surah.

ن-ج-و (menarik diri ke sebuah sudut) — 7, 8 (dua kali), 9 (tiga kali), 10, 12 (dua kali), 13. Kata ini muncul sepuluh kali; akar yang paling padat dalam surah ini.

ح-ل-ف (sumpah) — 14, 18; dan aimān (16). Berubahnya sumpah menjadi sebuah perisai, dan diusahakannya perisai itu dipakai juga pada hari kebangkitan.

ك-ت-ب (menulis) — 21, 22. Putusan yang dituliskan ke dalam sejarah dan iman yang dituliskan ke dalam hati.

ح-ز-ب (kelompok) — 19 (dua kali), 22 (dua kali); empat kali. Gagasan penutup surah ini.

س-م-ع (mendengar) — 1 (tiga kali). Hanya pada ayat pertama; tetapi ia menegakkan landasan seluruh surah.

Dua wajah pendengaran

Susunan yang paling anggun dalam surah ini adalah dipakainya gagasan mendengar dalam dua arah yang berlawanan:

Pada ayat pertama: seorang perempuan berbicara, seolah-olah tidak ada yang mendengarkan. Dan ia terdengar. Di sini terdengar adalah sebuah penghiburan.

Pada ayat ketujuh: tiga orang menarik diri ke sebuah sudut dan berbisik, agar tidak ada yang mendengar. Dan mereka terdengar. Di sini terdengar adalah sebuah peringatan.

Sifat yang sama (Samīʻ), kata kerja yang sama (samiʻa/yasmaʻu), dua perasaan yang berlawanan. Yang membedakannya adalah siapa yang berbicara dan mengapa ia berbicara.

Inilah salah satu susunan yang paling kuat yang ditegakkan surah ini, dan ia memikul sebuah asas: ketidakterlihatan bernilai menurut siapa yang diuntungkannya. Bagi yang lemah, ketidakterlihatan adalah sebuah kehilangan; bagi yang kuat, ia adalah sebuah peluang. Surah ini mengangkat keduanya.

Pesan untuk hari ini

Satu. Tercatatnya sebuah suara. Pembukaan surah ini mengatakan di mana mutu sebuah tatanan hukum diukur: pada apa yang terjadi terhadap bantahan orang yang kedudukannya paling lemah. Ukuran ini sama sekali tidak menjadi usang dan dapat diterapkan pada setiap skala — di dalam sebuah keluarga, di sebuah tempat kerja, di sebuah lembaga.

Dua. Harga sebuah perkataan. Logika penataan zihar adalah: sebuah perkataan yang diucapkan mengikat orang yang mengucapkannya, tetapi tidak dapat mengunci hidup orang lain. Pembedaan ini bekerja juga hari ini: perkataan kita melahirkan kewajiban-kewajiban kita sendiri; ia tidak memberikan kewenangan untuk menentukan keadaan orang lain.

Tiga. Pedihnya disingkirkan. Ayat kesepuluh menamai fungsi pembicaraan rahasia sebagai "menyedihkan". Hal ini berbeda dari sebuah mudarat yang nyata, tetapi tidak kurang nyata. Menarik dirinya sekelompok orang ke sebuah sudut lalu berbicara meninggalkan dampak yang konkret pada orang yang tinggal di luar — dan ayat ini mencatat dampak tersebut. Pada saat yang sama ia meletakkan batasnya juga: apa yang dirasakan dan apa yang terjadi bukanlah hal yang sama.

Empat. Perbedaan antara kehidupan pribadi dan bersembunyi. Ayat kesembilan tidak melarang pembicaraan rahasia; ia menata isinya. Hal ini memperlihatkan jalan untuk membela kehidupan pribadi tanpa mengesahkan persembunyian: bahwa sebuah pembicaraan itu rahasia bukanlah masalah; kepada siapa ia akan merugikan, itulah masalahnya.

Lima. Memberi kelapangan. Perintah ayat kesebelas dapat langsung diterapkan hari ini di setiap jemaah: tempat duduk, giliran bicara, jatah perhatian. Semuanya adalah sumber daya yang terbatas dan sekali direbut ia tidak mudah dilepaskan.

Enam. Diubahnya pengetahuan menjadi pangkat. Susunan pasif dalam ungkapan "orang-orang yang diberi ilmu" mendudukkan pengetahuan bukan sebagai sebuah perolehan, melainkan sebagai sebuah amanah. Akibat praktisnya: menegakkan keunggulan dengan pengetahuan bertentangan dengan cara pengetahuan itu diberikan.

Tujuh. Biaya akses. Penataan ayat kedua belas melihat persoalan yang ditimbulkan oleh cuma-cumanya akses kepada seorang pengelola. Hari ini padanannya banyak: perhatian, keterjangkauan, kekuatan menentukan agenda. Dan kehalusan dalam penyelesaian ayat itu layak dipelihara: harganya mengalir bukan kepada orang yang diakses, melainkan ke tempat yang ketiga.

Delapan. Tidak berada pada dua pihak sekaligus. Diagnosis ayat keempat belas, "bukan dari golonganmu dan bukan pula dari golongan mereka", menamai sebuah keadaan yang dapat dikenali pada setiap skala. Dan ia mengatakan bahwa hal itu adalah sebuah kerugian: orang yang menjaga hubungannya dengan kedua pihak tetap terbuka tidak memperoleh tempat pada keduanya.

Sembilan. Perilaku yang telah menjadi refleks. Adegan ayat kedelapan belas — terus bersumpah bahkan pada hari kebangkitan — menceritakan terlepasnya sebuah perilaku dari perhitungan lalu menjadi otomatis. Ini lebih merupakan sebuah pengamatan daripada sebuah peringatan akhlak: sebuah sikap yang cukup sering diulang sudah tidak lagi dipilih.

Sepuluh. Keturunan tidak menjadi ukuran. Ayat kedua puluh dua mengeluarkan bentuk identitas yang paling kuat — pertalian darah — dari kedudukannya sebagai ukuran. Sisinya yang menghadap hari ini lebih luas daripada konteks sejarah ayat tersebut: yang menentukan di mana seseorang berdiri bukanlah dari keluarga mana, dari lingkungan mana, dari kelompok mana ia berasal; melainkan pilihannya sendiri. Dan pilihan ini berlaku bahkan di hadapan ikatan-ikatan yang paling dekat.

Hal-hal yang tidak dibicarakan dengan pasti di bagian ini

Sesuai metode (Metode), saya mendaftarkan secara terang titik-titik yang kepastiannya tidak diklaim dalam surah ini:

  • Nama-nama dalam sebab turun (Khaulah/Huwailah binti Tsa'labah, Aus bin Shamit) datang dari riwayat-riwayat dan terdapat perbedaan antarriwayat. Al-Qur'an tidak menyebut nama.
  • Mengapa kata "punggung" dipilih dalam zihar — tidak satu pun penjelasan yang diberikan itu pasti.
  • Apa makna ungkapan "kembali kepada apa yang telah mereka ucapkan" (58/3) diperselisihkan di antara mazhab-mazhab; pendapat-pendapatnya disampaikan, tidak ada pilihan yang diambil, dan tidak ada hukum fikih yang ditetapkan.
  • Rincian penerapan hukum-hukum kafarat (siapa yang dibebaskan, kapan ia menjadi wajib, keadaan batalnya puasa) adalah pokok fikih; hal itu tidak dimasuki di sini.
  • Ungkapan "kebersamaan" pada 58/7 — penafsiran kalaminya disampaikan, perdebatannya tidak dimasuki.
  • Lafal salam yang dibengkokkan datang dari riwayat-riwayat; riwayatnya lazim dalam sumber-sumber, tetapi di sini tidak dilakukan penyampaian sanad dan lafal yang lengkap.
  • Apakah "orang-orang yang diberi ilmu" pada 58/11 merupakan kelompok yang terpisah diperselisihkan; kedua bacaan sama-sama diberikan.
  • Riwayat-riwayat tentang sebab turun 58/11 berbeda-beda; tidak satu pun dipilih.
  • Siapa "kaum" pada 58/14 — ada berbagai pendapat mengenainya; nama sebuah kelompok tidak diberikan dan pembacaan berdasarkan sifat dipelihara.
  • Ungkapan "ruh dari-Nya" pada 58/22 diperselisihkan; empat pendapat diberikan, tidak ada pilihan yang diambil.
  • Cakupan ungkapan "Aku pasti menang" (58/21) — penjelasan-penjelasan klasik disampaikan; tidak ditempuh pembacaan politik, dan bagaimana rangkaian itu tidak dapat dipakai disebutkan secara tersendiri.
  • Rangkaian "ḥizbullāh" dibaca sebagai akibat dari sebuah daftar sifat; ia tidak dinisbatkan kepada bangunan mana pun.
  • Sebagian ikatan yang ditegakkan antarakar kata (seperti aidyad, dan falāḥ–terbelahnya pertalian keturunan) ditandai sebagai bacaan saya sendiri; ia tidak disajikan sebagai kesepakatan para ahli bahasa.

20 bagian

  1. Al-Mujadalah ayat 1
  2. Al-Mujadalah ayat 2
  3. Al-Mujadalah ayat 3
  4. Al-Mujadalah ayat 4
  5. Al-Mujadalah ayat 5
  6. Al-Mujadalah ayat 6
  7. Al-Mujadalah ayat 7
  8. Al-Mujadalah ayat 8
  9. Al-Mujadalah ayat 9
  10. Al-Mujadalah ayat 10
  11. Al-Mujadalah ayat 11
  12. Al-Mujadalah ayat 12
  13. Al-Mujadalah ayat 13
  14. Al-Mujadalah ayat 14
  15. Al-Mujadalah ayat 15-16
  16. Al-Mujadalah ayat 17
  17. Al-Mujadalah ayat 18
  18. Al-Mujadalah ayat 19
  19. Al-Mujadalah ayat 20-21
  20. Al-Mujadalah ayat 22