Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

9. Surah At-Taubah

Al-Qur'an · surah ke-9: At-Taubah · 129 ayat · 60 bagian

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

Lompat ke ayat

129 ayat. Lazim diriwayatkan bahwa surah ini termasuk tahap akhir periode Madinah. Ia adalah satu-satunya surah Al-Qur'an yang dibuka tanpa basmalah dan surah yang paling menuntut kehati-hatian dalam pembahasannya di dalam indeks.

Surah ini dibuka dengan pengumuman pembatalan perjanjian, berlanjut dengan seruan berperang, di tengahnya memikul sebuah analisis panjang tentang kemunafikan, dan pada akhirnya ditutup dengan dua ayat — dengan belas kasihan seorang utusan kepada lawan bicaranya. Jarak antara kedua ujung itu jugalah yang melahirkan seluruh kesulitan dalam membaca surah ini.

Batas-batas yang akan diterapkan dalam tafsir ini saya tuliskan sejak awal, karena semuanya berlaku di seluruh surah:

#BatasSandarannya
1Tidak akan ditetapkan putusan menyeluruh terhadap kelompok agama atau etnis mana pun. Yang digambarkan ayat-ayat itu adalah sifat; siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnyaMetode, butir "Larangan"
2Tidak akan ditetapkan hukum fikih; pendapat mazhab dan mufasir akan disampaikan dalam bentuk tabel, dan tidak ada pilihan yang dipaksakanMetode, butir "Perbedaan pendapat"
3Tidak akan ditarik kaitan apa pun dengan politik kekinian, dengan konflik kekinian, atau dengan pihak mana punMetode, butir "Larangan"
4Tidak ada riwayat karangan. Rincian sejarah akan diberikan dengan bahasa "diriwayatkan" dan tanpa klaim; nama orang tidak akan disebutkanMetode, butir "Ketepatan"
5Kesimpulan-kesimpulan saya sendiri akan dipisahkan dengan ungkapan "saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri"Metode, butir "Ketepatan"

Dan sebuah catatan tentang metode: cara yang diterapkan ketika 47/4 dibahas pada Muhammad akan diterapkan pula di sini — batas-batas yang diletakkan oleh lafal ayat itu sendiri akan ditunjukkan lebih dahulu, lalu perbedaan pendapat ditabelkan, dan tidak ada hukum yang ditetapkan. Ukuran-ukuran yang diletakkan pada Al-Anfal untuk ayat-ayat perang, para tawanan, dan adab perjanjian adalah sandaran surah ini, dan rujukan ke sana akan dilakukan terus-menerus.

Dua nama surah ini

Surah ini disebut dengan dua nama, dan keduanya datang dari dalam surah itu sendiri:

NamaDari mana asalnyaAyat
ٱلتَّوْبَة (At-Taubah)Kata tobat yang berulang sepanjang surah, dan terutama ayat 117-118: laqad tāballāhu ʻalan-nabiyyi wal-muhājirīna wal-anṣār3, 5, 11, 15, 27, 74, 102, 104, 106, 112, 117, 118, 126
ٱلْبَرَآءَة (Al-Barāʼah)Kata pertama surah ini: Barāʼatun minallāhi wa rasūlih1

Kegandaan ini layak dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai sebuah pengamatan: surah yang sama disebut sekaligus dengan kata "menjauh / memutuskan hubungan" (barāʼah) dan dengan kata "kembali / penerimaan" (taubah). Kedua nama itu menamai dua ujung surah ini — ayat pertama dan ayat keseratus tujuh belas.

Akar kata ب-ر-أ: melepaskan diri dari sesuatu, menjauh darinya, memutuskan hubungan dengannya. Dari akar yang sama datang barīʼ (jauh, tidak berhubungan), barāʼah (pembebasan diri; surat keterangan tidak berhubungan), dan bāriʼ (yang mencipta — yang memisahkan lalu mengeluarkan dari ketiadaan). Akar kata ini telah muncul pada Al-Anfal 8/48: innī barīʼun minkum — perkataan yang diucapkan setan ketika ia menarik diri. Kata yang sama: di sana sebuah tindakan meninggalkan, di sini sebuah pengumuman.

Akar kata ت-و-ب: kembali, pulang. Para ahli bahasa sama-sama mencatat bahwa kata ini, ketika dipakai untuk hamba, berarti "memunggungi kesalahan lalu kembali", dan ketika dipakai untuk Allah (tāba ʻalā) berarti "menerima kembalinya seseorang". Inilah surah tempat akar kata ini paling padat dipakai di dalam Al-Qur'an.

Dibukanya tanpa basmalah

Surah ini adalah satu-satunya surah Al-Qur'an yang tidak dibuka dengan basmalah. Hal ini adalah fakta yang dapat dilihat langsung dari teks. Adapun sebabnya bukanlah sesuatu yang diketahui dengan pasti.

Dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan beberapa penjelasan. Saya sampaikan semuanya dalam bentuk tabel dan saya tidak memilih satu pun di antaranya; sebab tidak satu pun darinya merupakan pengetahuan yang pasti:

PenjelasanIsinyaYang perlu dicatat
1Bahwa At-Taubah dipandang sebagai lanjutan Al-Anfal; bahwa keduanya dilihat seakan-akan satu surah, atau bahwa keduanya saling melengkapi dari sisi pokok bahasanKesamaan pokok bahasan kedua surah (perjanjian, adab perang, rampasan perang) dapat dilihat dari teks; adapun klaim bahwa keduanya menyatu bersandar pada riwayat
2Bahwa hal itu berkaitan dengan isi surah: bahwa sebuah pengumuman pembatalan perjanjian tidak dibuka dengan ungkapan rahmatIni adalah sebuah penalaran, bukan riwayat; ia tampak selaras dengan ayat pertama surah ini, tetapi memikul ketegangan dengan dua ayat terakhirnya
3Bahwa pada masa para sahabat terdapat keraguan mengenai diletakkan atau tidaknya basmalah di awal surah ini, dan karena itu ia tidak dituliskanDemikianlah yang diriwayatkan dalam sumber-sumber; riwayat-riwayatnya berbeda satu sama lain dalam rinciannya
4Bahwa ada sebab teknis yang berkaitan dengan susunan mushafInilah penjelasan yang paling sedikit dirinci ketika disampaikan

Tidak ada pilihan yang diambil dalam tafsir ini. Satu-satunya yang dapat diverifikasi dari teks adalah ini: basmalah tidak ada. Semua yang dikatakan tentang sebabnya adalah penjelasan periode sesudahnya dan tidak memikul klaim kepastian.

Satu catatan lagi, sebagai bacaan saya sendiri: penjelasan kedua di atas (alasan isi) sangat sering diulang; tetapi surah ini adalah surah yang penuh dengan kata rahmat — pada ayat 27, 99, 104, 117, 118, dan 128 ampunan dan kasih sayang muncul dengan terang, dan surah ini ditutup dengan raʼūfun raḥīm. Jadi alasan isi itu tidak cocok dengan keseluruhan surah. Saya catat hal ini bukan sebagai bantahan, melainkan sebagai alasan mengapa tidak ada pilihan yang diambil.

Kerangka sejarah: tiga lapis

Kerangka tiga lapis yang ditegakkan pada Al-Fath saya tegakkan pula di sini, karena pada surah inilah bercampurnya batas itu melahirkan akibat yang paling berat: apa yang dikatakan Al-Qur'an / apa yang tidak dikatakan Al-Qur'an / apa yang diceritakan riwayat-riwayat.

Lapis pertama — apa yang dikatakan teks Al-Qur'an

Fakta-fakta yang dapat ditarik langsung dari surah ini adalah sebagai berikut:

  • Ada perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dan sebagian darinya telah dilanggar (1, 7, 8, 12, 13).
  • Mereka yang tidak melanggar perjanjiannya dikecualikan, dan janji yang diberikan kepada mereka akan ditunaikan sampai habis masanya (4, 7).
  • Sebuah masa empat bulan untuk bergerak bebas telah diumumkan (2).
  • Orang yang meminta perlindungan akan dilindungi, diberi kesempatan mendengar, dan diantarkan ke tempatnya yang aman (6).
  • Ada sebuah pengumuman pada hari haji akbar (3).
  • Terjadi sebuah pertempuran di sebuah tempat bernama Hunain; di sana jumlah yang banyak tidak memberikan keunggulan (25-26).
  • Sebuah ketentuan dibuat berkenaan dengan masuk ke Masjidil Haram (28).
  • Disebutkan sebuah kewajiban bernama jizyah (29).
  • Diberitakan bahwa jumlah bulan itu dua belas dan bulan-bulan haram itu empat, dan bahwa sebuah praktik yang disebut nasīʼ dihapuskan (36-37).
  • Ada sebuah seruan untuk berangkat; disebutkan panas terik (81), jarak yang jauh (42), dan ʻusrah (kesulitan) (117).
  • Disebutkan sebuah gua: sang utusan dan satu orang yang bersamanya (40).
  • Disebutkan sebuah masjid yang dibangun untuk menimbulkan mudarat (107).
  • Tempat-tempat penyaluran sedekah disebutkan dalam delapan golongan (60).
  • Disebutkan tiga orang yang tertinggal di belakang; nama mereka tidak diberikan (118).

Lapis kedua — apa yang tidak dikatakan Al-Qur'an

Nama tempat sangat sedikit. Nama tempat yang muncul di dalam teks: Hunain (25), Masjidil Haram (7, 19, 28), Madinah (101, 120), dan dalam konteks nama-nama kaum, Madyan (70). Selain itu, nama tempat yang dituju dalam keberangkatan tersebut tidak muncul di dalam Al-Qur'an; kata "Tabuk" tidak ada di dalam Al-Qur'an.

Tidak satu pun dari hal-hal berikut ada di dalam teks: naskah perjanjian-perjanjian itu, nama pihak-pihaknya, berapa jumlah perjanjiannya; siapa yang membacakan pengumuman itu; pada tahun berapa hal itu terjadi; letak gua pada ayat ke-40 dan nama orang yang bersamanya; nama tiga orang pada ayat ke-118; siapa yang membangun masjid pada ayat ke-107; kadar dan ukuran golongan-golongan pada ayat ke-60; besarnya jizyah.

Semua itu datang dari riwayat sirah, hadis, dan sejarah.

Lapis ketiga — apa yang diceritakan riwayat-riwayat

Dalam sumber-sumber klasik hal-hal berikut diriwayatkan (dalam rinciannya sumber-sumber itu berbeda satu sama lain, dan dalam tafsir ini tidak satu rincian pun dijadikan syarat bagi makna ayat):

  • Diriwayatkan bahwa bagian pertama surah ini diumumkan pada tahun kesembilan hijrah, pada musim haji.
  • Diriwayatkan bahwa pertempuran yang disebut pada ayat ke-25 terjadi sesudah Mekah ditaklukkan, dan bahwa orang-orang mukmin ketika itu banyak jumlahnya.
  • Diriwayatkan bahwa sebagian besar surah ini turun berkenaan dengan sebuah keberangkatan yang panjang dan berat ke arah utara; disampaikan bahwa ayat-ayat tentang orang-orang yang tidak ikut serta datang dalam konteks itu.
  • Diriwayatkan sebuah cerita berkenaan dengan dirobohkannya masjid yang disebut pada ayat ke-107.
  • Nama tiga orang pada ayat ke-118 dan proses keputusan mengenai mereka diceritakan secara terperinci dalam sumber-sumber.

Bagaimana saya memakai ketiga lapis ini

Satu. Riwayat-riwayat memberikan konteks; surah ini tidak menceritakan peristiwanya, melainkan merujuk kepada sebuah keadaan yang sudah diketahui lawan bicaranya. Karena itu saya akan memakai latar belakang tersebut.

Dua. Riwayat-riwayat tidak berada pada derajat kepastian yang sama dengan Al-Qur'an. Karena itu saya tidak menyebutkan nama orang, saya tidak masuk ke dalam penceritaan peristiwa, dan rincian saya berikan dengan bahasa "diriwayatkan".

Tiga. Logika surah ini sendiri tidak bergantung pada riwayat. Dipisahkannya yang melanggar perjanjian dari yang tidak melanggar (4), dilindunginya orang yang meminta perlindungan (6), dipisahkannya orang-orang yang punya uzur (91), digantungkannya putusan (106) — semuanya ada pada lafal teks itu sendiri.

Empat. Sesuai metode (Metode), tidak akan ditetapkan putusan menyeluruh terhadap kelompok mana pun. Surah ini memakai nama-nama seperti musyrikīn, ahlul-kitāb, aʻrāb, dan munāfiqūn; masing-masing darinya dalam tafsir ini akan dibaca sebagai sebuah sifat, bukan sebagai label identitas. Sandarannya di dalam teks adalah surah itu sendiri: ayat ke-4 mengecualikan satu kelompok dari dalam musyrikīn, ayat ke-6 memberikan perlindungan kepada salah seorang dari musyrikīn, ayat ke-99 memisahkan satu kelompok dari dalam aʻrāb, ayat ke-100 memuji satu golongan. Surah ini sendirilah yang membelah kategori-kategorinya.

Struktur surah

BlokAyatPokokYang menutup blok
I1-16Pembatalan perjanjian-perjanjian; pengecualian; hak meminta perlindungan; akhlak perjanjianWallāhu khabīrun bimā taʻmalūn (16)
II17-24Pemakmuran masjid; siapa yang akan memakmurkannya; ditimbangnya delapan ikatanWallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn (24)
III25-27Hunain: sia-sianya jumlah yang banyakWallāhu gafūrun raḥīm (27)
IV28-35Ketentuan tentang Masjidil Haram; jizyah; klaim-klaim; penimbunan hartaFa-żūqū mā kuntum taknizūn (35)
V36-37Jumlah bulan dan nasīʼ — didudukkannya kembali kalender pada tempatnyaWallāhu lā yahdil-qaumal-kāfirīn (37)
VI38-41Seruan untuk berangkat; memberatnya langkah; gua; sakīnahIn kuntum taʻlamūn (41)
VII42-59Orang-orang yang meminta izin; analisis uzur; tidak diterimanya infakInnā ilallāhi rāgibūn (59)
VIII60Delapan tempat penyaluran sedekahWallāhu ʻalīmun ḥakīm (60)
IX61-70Blok orang-orang munafik; użun; baʻḍuhum min baʻḍWa ulāʼika humul-khāsirūn (69)
X71-72Pemerian lawannya: baʻḍuhum auliyāʼu baʻḍŻālika huwal-fauzul-ʻaẓīm (72)
XI73-99Orang-orang yang tertinggal di belakang; dipisahkannya uzur dusta dari uzur yang sungguhanInnallāha gafūrun raḥīm (99)
XII100-110Orang-orang yang terdahulu; orang-orang yang mengakui; mereka yang digantungkan putusannya; dua pondasiWallāhu lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn (109)
XIII111-118Jual beli; sembilan sifat; batas permohonan ampun; diterimanya tobatInnahū huwat-tawwābur-raḥīm (118)
XIV119-127Kebersamaan dengan orang-orang yang benar; keberangkatan untuk menuntut ilmu; mereka yang berada di dekatBi-annahum qaumun lā yafqahūn (127)
XV128-129Potret sang utusan dan penutupWa huwa rabbul-ʻarsyil-ʻaẓīm (129)

Ada tiga hal yang harus dicatat pada strukturnya:

Satu. Surah ini dibuka dengan sebuah pembatalan dan ditutup dengan sebuah kasih sayang. Ayat pertama barāʼah (memutuskan hubungan), ayat keseratus dua puluh delapan raʼūfun raḥīm. Inilah ketegangan struktural terbesar surah ini, dan ia akan dibahas tersendiri pada bagian akhir.

Dua. Di tengah surah ini ada sebuah simetri. Ayat keenam puluh tujuh memerikan orang-orang munafik dengan baʻḍuhum min baʻḍ (sebagian mereka berasal dari sebagian yang lain); ayat ketujuh puluh satu memerikan orang-orang mukmin dengan baʻḍuhum auliyāʼu baʻḍ (sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain). Kedua kalimat itu disusun dengan pola yang sama, dan keduanya mengatakan dua hal yang berbeda. Hal itu akan disajikan dalam bentuk tabel pada ayat ke-71.

Tiga. Pola "wa minhum" (sebagian dari mereka) berulang di dalam surah ini (58, 61, 75, 98, 101, dan lain-lain) — dan setiap kali ia memisahkan sebagian dari sebuah keseluruhan. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: bahasa surah ini sendiri disusun sedemikian rupa sehingga menghalangi ditetapkannya putusan yang menyeluruh.

Tiga poros yang berulang di dalam surah

Poros pertama: sumpah dan janji. Kata ʻahd, mīṡāq, aimān, dan ḥalafa memadat di dalam surah ini. Blok pertama surah ini menangani ditepati atau tidaknya janji yang telah diberikan, sedangkan blok orang-orang munafik menangani dipakainya sumpah sebagai sebuah perisai. Pada Al-Munafiqun 63/2 (ittakhażū aimānahum junnah) jalur yang kedua itu telah dibahas secara terperinci; saya bersandar pada pembahasan itu.

Poros kedua: duduk dan bangkit. Qaʻada (ia duduk), nafara (ia berangkat), iṡṡāqala (ia menjadi berat), taṡabbaṭa (ia tertahan), mukhallafūn (mereka yang ditinggalkan di belakang), khawālif (mereka yang tinggal di belakang). Surah ini ditegakkan di atas sebuah poros gerak dan diam.

Poros ketiga: harta. Kata amwāl muncul berulang-ulang di dalam surah ini — di antara ikatan-ikatan (24), ketika penimbunan dicela (34-35), pada tidak diterimanya infak (53-54), pada tempat-tempat penyaluran sedekah (60), sebagai sarana penyucian (103), dan pada jual beli (111). Kata yang sama muncul di dalam surah ini sekaligus sebagai ujian, sebagai sarana, dan sebagai harga.


Sebuah catatan pendahuluan tentang blok pertama (1-16)

Inilah bagian surah yang paling kritis dan tempat di dalam indeks yang paling menuntut kehati-hatian dalam pembahasannya. Cara yang diterapkan pada Muhammad 47/4 saya terapkan pula di sini:

1. Lebih dahulu saya akan menunjukkan siapa lawan bicaranya dari lafal ayat itu sendiri. 2. Lalu saya akan memberikan batas-batas yang diletakkan ayat-ayat itu sendiri secara terkumpul. 3. Lalu saya akan menyampaikan perdebatan dalam tafsir-tafsir klasik dalam bentuk tabel perbedaan pendapat yang netral. 4. Saya tidak akan menetapkan hukum fikih apa pun, saya tidak akan memaksakan pilihan apa pun, dan saya tidak akan menarik kaitan dengan peristiwa kekinian mana pun.

Dan saya tuliskan hal ini sejak awal: ayat-ayat blok ini tidak akan dinisbatkan kepada kelompok mana pun, kepada pihak mana pun, atau kepada peristiwa mana pun pada hari ini. Ini bukan sebuah kalimat kehati-hatian; ini adalah sebuah batas yang dituntut oleh lafal ayat-ayat itu sendiri. Alasannya akan ditunjukkan di bawah, pada ayat ke-1 dan ke-4.


9/1-2

بَرَآءَةٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ · فَسِيحُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ

Barāʼatun minallāhi wa rasūlihī ilallażīna ʻāhattum minal-musyrikīn · Fa-sīḥū fil-arḍi arbaʻata asyhurin waʻlamū annakum gairu muʻjizillāhi wa annallāha mukhzil-kāfirīn

"Sebuah pemberitahuan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada kaum musyrik yang dengan mereka kalian telah mengadakan perjanjian. · Berjalanlah bebas di muka bumi selama empat bulan, dan ketahuilah bahwa kalian tidak akan dapat melemahkan Allah; dan bahwa Allah akan menghinakan orang-orang yang ingkar."

Kepada siapa barāʼah itu diumumkan — lafal ayat itu sendiri

Inilah kunci seluruh blok ini, dan ia terbaca dari kalimat yang pertama.

Kalimat itu bisa saja disusun begini, dan ia tidak disusun begitu:

  • Barāʼatun … ilal-musyrikīn — "kepada kaum musyrik." Ia tidak berkata begitu.
  • Barāʼatun … ilan-nās — "kepada manusia." Ia tidak berkata begitu.

Kalimat itu berkata begini: إِلَى ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَilallażīna ʻāhattum minal-musyrikīn: "kepada kaum musyrik yang dengan mereka kalian telah mengadakan perjanjian."

Jadi lawan bicaranya ditentukan dengan sebuah isim mauṣūl (kata penghubung penunjuk) dan sebuah jumlah ṣilah (anak kalimat yang menjelaskannya):

UnsurFungsinya
ٱلَّذِينَIsim mauṣūl — menunjuk kepada sebuah kelompok tertentu
عَٰهَدتُّمJumlah ṣilah — "yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka"
مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَMinpartitif (sebagian dari sebuah keseluruhan): "yang termasuk kaum musyrik"

Ketiga unsur itu bersama-sama melakukan hal ini: lawan bicaranya bukanlah sebuah kategori manusia yang umum, melainkan sebuah pihak tertentu yang dengannya telah diadakan perjanjian.

Dan bahwa partikel min menunjukkan makna partitif harus dicatat tersendiri. Bacaan ini bukan sebuah tafsiran; ia diverifikasi di dalam teks oleh ayat ke-4 dan ayat ke-6: ayat ke-4 mengecualikan sebagian dari kelompok yang sama, sedangkan ayat ke-6 meletakkan putusan tersendiri bagi aḥadun minal-musyrikīn (salah seorang dari kaum musyrik). Jadi surah ini sendiri tidak memakai nama tersebut sebagai sebuah keseluruhan.

Catatan yang dibubuhkan pada Al-Fath untuk kata aʻrāb dan pada Al-Baqarah untuk akar kata ك-ف-ر berlaku pula di sini: nama itu tidak menunjukkan sebuah identitas, melainkan sebuah sifat dan sebuah kedudukan. Saya bersandar pada pembahasan itu.

بَرَآءَة — akar kata: ب-ر-أ

Makna konkret akar kata ini: melepaskan diri dari sesuatu, berpisah darinya, memutuskan hubungan dengannya. Para ahli bahasa mencatat bahwa di bawah akar kata ini terdapat gagasan "keluarnya sesuatu dari sesuatu yang lain, menjauhnya ia darinya".

TurunanMakna
بَرِيء (barīʼ)Yang tidak berhubungan, jauh, terbebas dari tuduhan
بَرَآءَة (barāʼah)Ketiadaan hubungan; terlepasnya diri dari tanggungan; dan pemberitahuan akan hal itu
بَرَأَ (baraʼa)Ia mencipta — Ia memisahkan lalu mengeluarkan dari ketiadaan
بَرِئَ مِنَ ٱلْمَرَضIa lepas dari penyakit, ia sembuh

Kata ini telah muncul pada Al-Anfal 8/48 (innī barīʼun minkum) dan di sana ia memberitakan sebuah tindakan meninggalkan. Adapun di sini ia adalah sebuah pemberitahuan — dan bahwa ia berupa pemberitahuan, itulah sisi tata caranya.

Susunan: kalimat berita, bukan perintah

Ayat ini tidak dibuka dengan sebuah perintah. Barāʼatun — sebuah isim tak tentu, berdiri di awal sebagai mubtadaʼ. Dalam bahasa Arab, kalimat semacam ini yang dibuka dengan isim tak tentu termasuk langgam pemakluman dan pengumuman.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bahwa kalimat itu berupa kalimat nominal: ayat ini tidak memerintahkan sebuah tindakan, ia mengumumkan sebuah keadaan. Tindakannya akan datang empat ayat kemudian dan dengan terikat pada syarat-syarat.

Dan hal ini bertepatan persis dengan tata cara yang dibahas pada Al-Anfal 8/58: wa immā takhāfanna min qaumin khiyānatan fanbiż ilaihim ʻalā sawāʼ — "campakkanlah perjanjian mereka kepada mereka secara terbuka, di atas kesamaan." Di sana telah dicatat: bahkan dalam keadaan pengkhianatan itu dicurigai pun, bertindak diam-diam ditutup; pembatalan perjanjian pun disandarkan kepada sebuah tata cara.

Ayat pertama At-Taubah adalah tata cara itu dalam keadaan telah diterapkan. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bertemunya kata-kata kedua ayat itu: Al-Anfal berkata "campakkanlah dengan memberitahukannya", At-Taubah dibuka dengan sebuah naskah pemberitahuan.

فَسِيحُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ

Akar kata س-ي-ح: mengalirnya air dengan menyebar di permukaan bumi. Saiḥ — air yang mengalir; sāʼiḥ — yang berkeliling, yang berjalan-jalan. Para ahli bahasa mencatat bahwa kata kerja ini, ketika dipakai untuk manusia, berarti "berkeliling tanpa halangan".

Pemilihan kata ini layak dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai sebuah pengamatan: perintahnya bukan "larilah" atau "bersembunyilah" — melainkan sīḥū, yakni berjalanlah dengan bebas. Citra air pada akar kata itu memikul bahwa gerak tersebut tidak dihalangi.

Akar kata yang sama akan muncul kembali pada ayat ke-112 surah ini sebagai as-sāʼiḥūn dan di sana ia akan diperdebatkan dalam makna yang lain. Kedua kemunculan itu akan saya perbandingkan pada ayat 112.

أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ — empat bulan. Pengumuman pembatalan itu tidak langsung berlaku seketika; sebuah masa tertentu diberikan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah adanya masa tersebut: di antara pengumuman dan akibatnya diletakkan sebuah waktu. Fungsi masa itu adalah memberikan kesempatan bergerak kepada pihak lawan — dan memang perintahnya adalah perintah untuk bergerak (sīḥū).


9/3

وَأَذَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ

Wa ażānun minallāhi wa rasūlihī ilan-nāsi yaumal-ḥajjil-akbari annallāha barīʼun minal-musyrikīna wa rasūluh; fa-in tubtum fa-huwa khairun lakum, wa in tawallaitum faʻlamū annakum gairu muʻjizillāh

"Dan sebuah pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar: bahwa Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari kaum musyrik. Jika kalian bertobat, itu lebih baik bagi kalian; jika kalian berpaling, ketahuilah bahwa kalian tidak akan dapat melemahkan Allah."

أَذَٰن — akar kata: أ-ذ-ن

Makna konkret akar kata ini: telinga. Użun — telinga. Dari sini lahir makna mendengar, memberi izin (mendengar lalu menerima), dan mengumumkan (menyampaikan ke telinga). Akar kata ini telah dibahas pada Al-Hajj 22/27 (wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajj) dan pada Ibrahim 14/7 (wa iż taʼażżana rabbukum).

أَذَٰن di sini: pengumuman yang dibuat kepada khalayak, pemakluman.

Dan pemilihan kata itu harus dicatat: akar kata yang sama akan muncul kembali pada ayat ke-61 surah ini sebagai użun (telinga), pada ayat 44-45 sebagai yastaʼżinuka (ia meminta izin kepadamu), dan pada ayat ke-90 sebagai li-yuʼżana lahum. Surah ini memakai akar kata ini untuk empat pekerjaan yang berbeda:

AyatTurunanPekerjaan
3AżānPengumuman kepada khalayak
44-45, 83, 86, 90, 93IstiʼżānMeminta izin — salah satu kata kerja yang paling sering berulang di dalam surah
61UżunTelinga — sebagai sebuah julukan
49Iʼżan lī"Berilah aku izin"

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah jumlah pengulangan itu: surah ini dibuka dengan sebuah pengumuman, lalu ditegakkan di atas permintaan izin. Akar kata yang sama menjadi kata bagi pemakluman yang terbuka sekaligus bagi penghindaran yang sembunyi-sembunyi.

يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ

Hari yang mana yang dimaksud ungkapan "hari haji akbar" telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan:

PendapatHari yang manaYang disebut sebagai sandaran
1Hari kurban (yaumun-naḥr)Riwayat-riwayat
2Hari ArafahRiwayat-riwayat
3Seluruh musim hajiMakna kata yaum sebagai "waktu, masa"

Berdasarkan apa sifat "akbar" itu disebut "besar" pun telah diperdebatkan: apakah dibandingkan dengan umrah (dengan umrah dihitung sebagai ḥajjul-aṣgar), ataukah berdasarkan cakupan pengumuman pada tahun itu. Al-Qur'an tidak menjelaskannya; saya tidak berbicara dengan pasti.

فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ

Pengumuman itu tidak berakhir dengan menutup pintu. Kalimat itu memikul sebuah syarat: fa-in tubtum — "jika kalian bertobat".

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah adanya kalimat syarat itu: ke dalam pemberitahuan yang paling keras pun diletakkan sebuah kemungkinan yang dapat mengubah keadaan. Dan kemungkinan itu berada di tangan pihak lawan sendiri.

Susunan yang sama telah muncul pada Al-Anfal 8/33: salah satu dari dua penghalang azab itu adalah wa hum yastagfirūnsebuah penghalang yang berada di tangan pihak lawan sendiri. Saya bersandar pada pembahasan itu.


9/4

إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنقُصُوكُمْ شَيْـًٔا وَلَمْ يُظَٰهِرُوا۟ عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوٓا۟ إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ

Illallażīna ʻāhattum minal-musyrikīna ṡumma lam yanquṣūkum syaiʼan wa lam yuẓāhirū ʻalaikum aḥadan fa-atimmū ilaihim ʻahdahum ilā muddatihim; innallāha yuḥibbul-muttaqīn

"Kecuali kaum musyrik yang dengan mereka kalian telah mengadakan perjanjian, lalu mereka tidak mengurangi sesuatu pun terhadap kalian dan tidak membantu seorang pun untuk melawan kalian. Penuhilah perjanjian mereka sampai habis masanya. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa."

Ayat ini adalah poros blok tersebut

Ayat keempat membelah lawan bicara ayat pertama menjadi dua — dan ukuran pembelahannya bukan identitas, melainkan perbuatan.

AyatSiapaApa yang mereka perbuatAkibatnya
1Allażīna ʻāhattum minal-musyrikīn(Pada lanjutan blok: mereka telah melanggar — 7, 8, 12, 13)Pengumuman barāʼah
4Allażīna ʻāhattum minal-musyrikīnLam yanquṣūkum + lam yuẓāhirūPerjanjian ditunaikan sampai habis masanya

Kedua ayat memakai ungkapan yang sama (allażīna ʻāhattum minal-musyrikīn) dan memberikan dua putusan yang berbeda. Satu-satunya perbedaan di antara keduanya adalah apa yang tidak diperbuat oleh kelompok yang kedua.

Ini adalah fakta yang dapat diverifikasi dari lafal ayat itu sendiri, dan ia menentukan dalam membaca blok ini: putusan itu disandarkan bukan kepada nama sebuah kelompok, melainkan kepada sebuah perbuatan.

Dua syarat

إِلَّا — partikel pengecualian. Dan cakupan pengecualian itu ditentukan oleh dua kata kerja yang dinafikan:

SyaratLafalMaknanya
1ثُمَّ لَمْ يَنقُصُوكُمْ شَيْـًٔاTidak mengurangi sesuatu pun dari perjanjian itu
2وَلَمْ يُظَٰهِرُوا۟ عَلَيْكُمْ أَحَدًاTidak membantu seorang pun untuk melawan kalian

Akar kata ن-ق-ص: mengurangi, menyusutkan. Perhatikan: ayat ini memakai bukan akar kata naqaḍa (melanggar), melainkan akar kata ن-ق-ص. Jadi ukurannya bukan pembatalan perjanjian secara menyeluruh; bahkan dikuranginya sepotong saja darinya pun sudah masuk hitungan.

Akar kata ظ-ه-ر: punggung. Ẓāhara (bab III) — menyerahkan punggung kepada seseorang, berdiri di belakangnya, mendukungnya. Gambaran konkretnya terang: berdiri di belakang seseorang. Akar kata ini telah muncul pada Al-Fath dan pada Al-Ahzab.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: kedua syarat itu disusun secara negatif — bukan "mereka yang telah melakukan ini", melainkan "mereka yang tidak melakukan ini." Jadi untuk masuk ke dalam cakupan pengecualian itu tidak perlu melakukan sesuatu; cukup dengan tidak melanggar.

فَأَتِمُّوٓا۟ إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ

Perintahnya tegas: atimmū — penuhilah sampai selesai.

Akar kata ت-م-م: menjadikan sesuatu utuh tanpa kurang, membawanya sampai ke ujungnya.

Dan dua catatan harus dibubuhkan:

Satu. ʻAhdahum — "perjanjian mereka." Kata gantinya milik pihak lawan. Perjanjian itu dinamai sebagai hak pihak lawan.

Dua. Ilā muddatihim — "sampai habis masa mereka." Masa itu pun dinisbatkan kepada pihak lawan; kewenangan untuk memperpendeknya tidak diserahkan kepada pihak ini.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kedua kata ganti itu (hum): ayat ini menegakkan perjanjian itu bukan sebagai sebuah kemurahan dari pihak ini, melainkan sebagai hak pihak lawan.

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَّقِينَ

Penutup ayat ini harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai sebuah pengamatan: ditepatinya janji yang telah diberikan dinamai dengan takwa. Penutup yang sama akan berulang pada ayat ke-7 — yakni surah ini mengulang alasan yang sama dua kali, pada akhir dua catatan perjanjian yang berbeda.


9/5

فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ

Fa-iżansalakhal-asyhurul-ḥurumu faqtulul-musyrikīna ḥaiṡu wajattumūhum wa khużūhum waḥṣurūhum waqʻudū lahum kulla marṣad; fa-in tābū wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta fa-khallū sabīlahum; innallāha gafūrun raḥīm

"Apabila bulan-bulan haram telah berlalu, bunuhlah kaum musyrik di mana pun kalian mendapati mereka, tangkaplah mereka, kepunglah mereka, dan intailah mereka di setiap tempat pengintaian. Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, biarkanlah jalan mereka bebas. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."


Ayat ini adalah salah satu ayat Al-Qur'an yang paling sering dilepaskan dari konteksnya. Sesuai metode (Metode), di sini saya akan mengerjakan lima hal secara berurutan dan saya tidak akan keluar dari satu pun di antaranya:

1. Saya akan menunjukkan bagaimana kalimat itu disusun. 2. Saya akan menguraikan kata-katanya. 3. Saya akan memberikan secara terkumpul batas-batas yang diletakkan ayat itu di dalam dirinya sendiri dan di dalam bloknya. 4. Saya akan menyampaikan perdebatan dalam tafsir-tafsir klasik — klaim "ayat pedang" dan mereka yang menentangnya — dalam bentuk tabel perbedaan pendapat yang netral. 5. Saya tidak akan menetapkan hukum fikih apa pun, saya tidak akan memaksakan pilihan apa pun, dan saya tidak akan menarik kaitan dengan peristiwa kekinian mana pun.


Persoalan pertama: bagaimana kalimat itu dimulai?

Ayat ini tidak dibuka dengan sebuah perintah. Ia dibuka dengan sebuah syarat waktu.

فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُfa-iżansalakhal-asyhurul-ḥurum: "apabila bulan-bulan haram telah berlalu."

Ini sama persis dengan susunan yang dibahas pada Muhammad 47/4 — di sana ada fa-iżā laqītum (apabila kalian bertemu) dan di sana telah dicatat: jawab dari sebuah kalimat syarat tidak berlaku sebelum syaratnya terjadi. Catatan yang sama berlaku pula di sini.

Dan syarat di sini adalah syarat waktu: ayat ini menyandarkan putusannya sendiri kepada berakhirnya sebuah masa tertentu. Masa itu adalah empat bulan yang telah diumumkan pada ayat ke-2.

Jadi urutannya adalah sebagai berikut, dan ia dapat diverifikasi dari teks:

`` ayat 1 — pengumuman (barāʼah) ayat 2 — masa (empat bulan, bergerak bebas) ayat 3 — pengumuman kepada khalayak + pintu tobat ayat 4 — pengecualian bagi mereka yang tidak melanggar ayat 5 — putusan pada akhir masa itu ayat 6 — perlindungan bagi yang meminta perlindungan ``

Ayat kelima adalah mata rantai kelima rangkaian ini. Ketika ia dibaca sendirian, empat mata rantai pertama rangkaian itu hilang.

ٱنسَلَخَ — akar kata: س-ل-خ

Makna konkret akar kata ini: menguliti, memisahkan kulit dari tubuh. Salkh — pengulitan; insalakha (bab VII, refleksif) — terlepas lalu keluar, terkelupas lalu terpisah.

Kata ini telah muncul pada Yasin 36/37: wa āyatun lahumul-lailu naslakhu minhun-nahār — "Kami kelupaskan siang dari malam."

Pemilihan kata kerja ini layak dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini tidak berkata "apabila bulan-bulan itu habis"; ia berkata "apabila bulan-bulan itu terkelupas lalu keluar". Gambaran pada akar katanya adalah terpisahnya sesuatu dari sebuah tubuh. Jadi waktu diperikan seperti sebuah kulit yang dikelupaskan dari atasnya.

ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ

"Bulan-bulan haram" — akan ditakrifkan pada ayat ke-36 surah ini: minhā arbaʻatun ḥurum — empat dari dua belas bulan. Hal itu akan dibahas tersendiri pada ayat tersebut.

Perdebatan di sini harus dicatat: dalam tafsir-tafsir klasik diperdebatkan apakah ungkapan ini berarti empat bulan yang diumumkan pada ayat ke-2, ataukah bulan-bulan haram yang sudah dikenal dalam setahun. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan:

PendapatApa itu al-asyhurul-ḥurumYang disebut sebagai alasan
1Masa empat bulan pada ayat ke-2Siyaq; kaitan antara kedua ayat itu
2Empat bulan haram dalam setahunBahwa imbuhan al- di sini bersifat maʻhūd (menunjuk yang sudah dikenal)

Rangkaian perintahnya

Ayat ini menyebutkan empat kata kerja, dan keempatnya tidak sejenis:

Kata kerjaAkar kataMaknanya
ٱقْتُلُوا۟ق-ت-لBunuhlah
خُذُوهُمْأ-خ-ذTangkaplah — tawanlah mereka
ٱحْصُرُوهُمْح-ص-رKepunglah — sempitkan ruang geraknya
ٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍق-ع-د / ر-ص-دTunggulah mereka di tempat-tempat pengintaian

Tiga dari empat kata kerja itu bukanlah pembunuhan. Akhż (penangkapan), ḥaṣr (pengepungan), dan quʻūd ʻalā marṣad (pengintaian) — ketiganya adalah kata kerja penguasaan.

Akar kata ر-ص-د: mengintai, menunggu. Marṣad — tempat pengintaian, mulut jalan. Kata ini telah dibahas pada Al-Jinn 72/9 dan 72/27 (raṣadā).

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: disebutkannya keempat kata kerja itu bersama-sama memperlihatkan bahwa adegannya adalah sebuah medan pertempuran — pengepungan, penguasaan jalan, dan penawanan adalah kata kerja perang. Dan ukuran yang dicatat pada Muhammad 47/4 berlaku pula di sini: jenis kata kerjanya menentukan jenis adegannya.

فَإِن تَابُوا۟فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ

Ayat ini mengakhiri putusannya sendiri di dalam dirinya sendiri.

Akar kata خ-ل-و: menjadi kosong, mengosongkan. Khallū sabīlahum"kosongkanlah jalan mereka", yakni lepaskanlah mereka, bukakanlah jalan di hadapan mereka.

Inilah kalimat yang paling akhir dalam ayat itu, dan ia adalah sebuah perintah untuk melepaskan. Dan ayat ini ditutup dengan gafūrun raḥīm (Maha Pengampun, Maha Penyayang).

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan ayat itu sendiri: ayat yang sama memikul perintah yang paling keras sekaligus syarat berakhirnya perintah itu. Membaca ayat ini sebagai "ayat pedang" lalu meninggalkan kalimat terakhirnya berarti membaca separuh ayat.

Batas-batas yang diletakkan ayat dan blok ini — secara terkumpul

Seluruh butir di bawah ini ada pada lafal teks itu sendiri. Tidak satu pun darinya merupakan catatan yang dibawa dari luar:

#BatasSandaran lafalnya
1Lawan bicaranya adalah sebuah pihak tertentu yang dengannya telah diadakan perjanjian1: ilallażīna ʻāhattum minal-musyrikīn
2Partikel min menunjukkan makna partitif — bukan keseluruhan sebuah kelompok1: minal-musyrikīn
3Putusannya terikat pada sebuah masa; ia tidak berlaku seketika2: arbaʻata asyhur · 5: fa-iżansalakha
4Selama masa itu ada kebebasan bergerak2: fa-sīḥū fil-arḍ
5Mereka yang tidak melanggar perjanjiannya berada di luar putusan itu4: illallażīna … lam yanquṣūkum
6Perjanjian dengan mereka yang tidak melanggar ditunaikan sampai habis masanya4: fa-atimmū ilaihim ʻahdahum ilā muddatihim
7Orang yang meminta perlindungan dilindungi dan diantarkan ke tempat yang aman6: fa-ajirhu … ṡumma abligʼhu maʼmanah
8Putusan itu berakhir dengan tobat5: fa-in tābū … fa-khallū sabīlahum
9Sebagian besar perintahnya adalah kata kerja penguasaan, bukan pembunuhan5: khużūhum, uḥṣurūhum, uqʻudū
10Ayat itu ditutup dengan nama pengampunan5: gafūrun raḥīm
11Pada ayat ke-12, syarat perang adalah dilanggarnya sumpah12: wa in nakaṡū aimānahum
12Pada ayat ke-13, alasannya adalah bahwa pihak lawanlah yang memulai13: wa hum badaʼūkum awwala marrah

Seluruh dua belas butir itu ada pada lafal blok ini sendiri.

Dan ukuran yang dicatat pada Muhammad berlaku pula di sini dan layak diulang: "melepaskan sebuah ayat dari konteksnya" persisnya berarti begini — membuang butir pertama, ketiga, kelima, dan ketujuh dari butir-butir di atas, lalu mengambil kalimat yang di tengah itu sendirian. Dalam keadaan itu ayat tersebut mengatakan sesuatu yang lain; tetapi apa yang dikatakannya itu bukan lagi apa yang dikatakan ayat tersebut.

Perdebatan "ayat pedang" — tabel perbedaan pendapat

Ayat ini dalam literatur tafsir dan usul klasik disebut dengan nama āyatus-saif ("ayat pedang"), dan sebagian ulama mengemukakan bahwa ia menasakh ayat-ayat perdamaian, pemaafan, dan toleransi di dalam Al-Qur'an. Ada pula yang menentang hal itu.

Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu dalam bentuk tabel. Tidak ada pilihan yang saya ambil dan saya tidak menetapkan hukum fikih apa pun:

PendapatKlaimnyaYang disebut sebagai sandaranYang disebut sebagai bantahan pihak lawan
A. Mereka yang menganggapnya menasakhAyat ini telah menghapuskan ayat-ayat toleransi dan perdamaian sebelumnyaLafal ayat yang tampak mutlak; datangnya putusan itu pada periode yang akhirAyat itu di dalam dirinya sendiri disusun dengan syarat dan dengan masa; lafal saja tidak cukup untuk nasakh
B. Mereka yang membatasi klaim nasakhYang dinasakh ayat ini hanyalah putusan-putusan penangguhan sebelumnya yang berkenaan dengan mereka yang melanggar perjanjianCatatan allażīna ʻāhattum pada ayat ke-1 dan ke-4Menurut pendapat ini, penamaan "ayat pedang" itu menyesatkan
C. Mereka yang menolak klaim nasakhAyat ini bukan ayat nasakh; ia mengatur sebuah keadaan tertentuBeradanya ayat ke-4 dan ke-6 dalam blok yang sama; masih berlakunya 8/61 (wa in janaḥū lis-salmi fajnaḥ lahā)
D. Mereka yang mempersempit cakupan konsep nasakhPada periode awal kata "nasakh" dipakai lebih luas daripada hari ini; pengkhususan dan pembatasan pun disebut "nasakh"Sejarah istilah itu dalam literatur usul

Tidak ada pilihan yang diambil dalam tafsir ini. Yang perlu dicatat adalah hal berikut, dan hal yang sama telah dicatat pula pada Muhammad: perdebatan itu sendiri memperlihatkan bahwa ayat ini tidak dibaca sebagai sebuah putusan umum yang berdiri sendiri dan pasti. Tradisi klasik selalu menangani ayat ini bersama ayat-ayat yang lain. Mengambil ayat ini sendirian lalu menyajikannya seakan-akan sebuah putusan umum adalah kebalikan persis dari apa yang dikerjakan tradisi itu.

Dan satu batas lagi: persoalan nasakh adalah perdebatan usul, dan baik takrif maupun cakupannya berbeda di antara mazhab-mazhab. Dalam tafsir ini perdebatan itu tidak dimasuki, dan tidak ada pihak yang dibela.

Pesan untuk hari ini

Di sini saya harus berhati-hati. Hal yang paling keliru yang dapat ditulis bagi ayat ini di bawah judul "pesan untuk hari ini" adalah menyambungkannya kepada sebuah konflik, sebuah pihak, atau sebuah kelompok pada hari ini. Saya tidak akan melakukannya.

Saya mencatat satu pengamatan saja yang tidak dinisbatkan kepada pihak mana pun:

Kalimat yang paling keras dalam sebuah teks dibaca bersama catatan-catatan yang diletakkan teks itu sendiri. Blok ini memikul dua belas catatan yang berbeda, dan semua catatan itu ada di dalam teks. Mengambil kalimat yang keras lalu meninggalkan catatan-catatannya bukanlah membaca, melainkan memilih-milih. Ukuran ini berlaku bukan hanya untuk ayat ini, melainkan untuk setiap teks.


9/6

وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ٱسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُۥ

Wa in aḥadun minal-musyrikīnastajāraka fa-ajirhu ḥattā yasmaʻa kalāmallāhi ṡumma abligʼhu maʼmanah; żālika bi-annahum qaumun lā yaʻlamūn

"Jika salah seorang dari kaum musyrik meminta perlindungan kepadamu, berilah ia perlindungan — sampai ia mendengar firman Allah. Kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Hal itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengetahui."

Ayat ini datang persis sesudah ayat kelima

Ini adalah fakta yang menentukan dalam membaca blok ini, dan ia dapat diverifikasi dari teks: persis di belakang ayat yang memikul perintah paling keras itu diletakkan sebuah putusan perlindungan bagi satu orang saja dari pihak lawan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan kedua ayat itu: di tempat teks itu menjatuhkan putusannya, ia juga membuka pintu untuk keluar dari putusan tersebut. Dan pihak yang membuka pintu itu adalah pihak yang menjatuhkan putusan itu sendiri.

ٱسْتَجَارَكَ / فَأَجِرْهُ — akar kata: ج-و-ر

Makna konkret akar kata ini: sisi, ketetanggaan. Jārtetangga. Dari akar yang sama:

TurunanMakna
جَار (jār)Tetangga; orang yang berada dalam perlindungan seseorang
أَجَارَ (ajāra)Ia melindungi, ia mengambilnya ke dalam perlindungan
ٱسْتَجَارَ (istajāra)Bab X — ia meminta perlindungan, ia berlindung
جِوَار (jiwār)Ketetanggaan; perlindungan

Akar kata ini telah dibahas pada Al-Mulk, Al-Mu'minun, An-Nahl, dan Al-Jinn. Kemunculan kata ini pada Al-Anfal 8/48 harus dicatat tersendiri: di sana perkataan setan adalah wa innī jārun lakum ("aku berada di samping kalian / akulah pelindung kalian") dan ia tidak menepati perkataannya.

Kedua kemunculan itu dapat diletakkan berdampingan:

TempatSiapa yang mengatakanAkibatnya
Al-Anfal 8/48Setan: innī jārun lakumNakaṣa ʻalā ʻaqibaih — ia berbalik mundur
At-Taubah 9/6Perintah: fa-ajirhuṠumma abligʼhu maʼmanahia diantarkan ke tempat yang aman

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah beradanya akar kata yang sama pada dua ayat yang berbeda: pada yang satu janji perlindungan diberikan lalu ditinggalkan, pada yang lain perlindungan diperintahkan dan dituntut agar dibawa sampai ke ujungnya.

Tiga tahap perintah itu

Ayat ini merangkaikan tiga kata kerja, dan ketiganya masing-masing sebuah kewajiban tersendiri:

TahapLafalKewajiban
1فَأَجِرْهُBerilah perlindungan — jangan tolak permintaannya
2حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِPastikan ia dapat mendengar — tujuan perlindungan itu
3ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُۥAntarkan ia ke tempatnya yang aman — sekalipun perlindungan itu telah berakhir

Tahap ketiga harus dicatat, dan inilah tempat yang paling menarik perhatian dalam ayat ini.

م-أ-م-ن — sebuah isim makan (kata benda tempat) dari akar kata أ-م-ن: maʼmantempat seseorang berada dalam keadaan aman.

Dan kata kerjanya ablig: "antarkanlah." Jadi bukan sekadar "izinkanlah ia pergi" — melainkan diletakkan sebuah kewajiban untuk mengantarkan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah partikel ṡumma serta transitifnya kata kerja itu: entah pendengaran itu terjadi entah tidak — syarat penerimaan tidak diletakkan — ayat ini menyerahkan keamanan orang itu kepada tanggung jawab pihak ini.

Dan catatan berikut penting: ḥattā yasmaʻa kalāmallāh adalah syarat mendengar, bukan syarat menerima. Ayat ini tidak berkata "sampai ia beriman"; ia berkata "sampai ia mendengar". Dan yang harus dikerjakan sesudahnya adalah mengantarkannya ke tempat yang aman, sekalipun ia tidak menerimanya.

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُونَ

Alasannya harus dicatat: lā yaʻlamūn — mereka tidak mengetahui.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini menyandarkan alasan perlindungan itu kepada ketidaktahuan. Jadi kedudukan pihak lawan dijelaskan bukan dengan permusuhan, melainkan dengan ketidaktahuan — dan obat bagi ketidaktahuan adalah diberikannya kesempatan untuk mendengar.

Ukuran yang sama telah dicatat pada Muhammad 47/16: ayat itu tidak menetapkan putusan atas orang yang tidak mengetahui. Saya bersandar pada pembahasan itu.


9/7

كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِندَ ٱللَّهِ وَعِندَ رَسُولِهِۦٓ إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ

Kaifa yakūnu lil-musyrikīna ʻahdun ʻindallāhi wa ʻinda rasūlihī illallażīna ʻāhattum ʻindal-masjidil-ḥarām; fa-mastaqāmū lakum fastaqīmū lahum; innallāha yuḥibbul-muttaqīn

"Bagaimana mungkin kaum musyrik mempunyai perjanjian di sisi Allah dan di sisi Rasul-Nya — kecuali mereka yang dengan mereka kalian telah mengadakan perjanjian di sisi Masjidil Haram. Selama mereka berlaku lurus terhadap kalian, berlaku luruslah pula kalian terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa."

Pengecualian yang kedua

Pada ayat keempat ada sebuah pengecualian; ayat ketujuh meletakkan pengecualian yang kedua. Dan ukuran pengecualian yang kedua ini berbeda: tempat perjanjian itu diadakan.

AyatUkuran pengecualiannya
4Perbuatan — tidak melanggar
7Tempat perjanjian itu diadakanʻindal-masjidil-ḥarām

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: blok ini menempatkan dua bagian yang berbeda dari pihak yang menyandang nama yang sama di luar putusan itu. Surah ini melubangi kategorinya sendiri dua kali.

فَمَا ٱسْتَقَٰمُوا۟ لَكُمْ فَٱسْتَقِيمُوا۟ لَهُمْ

Bangun kalimat itu harus dicatat, dan ia sama dengan susunan yang dibahas pada Al-Anfal 8/61.

Bab X dari akar kata ق-و-م: istikamah — berdiri lurus, tidak bengkok.

Dan pada kedua pihak dipakai kata kerja yang sama dengan pola yang sama:

PihakKata kerja
MerekaMastaqāmū lakum
KalianFastaqīmū lahum

Pada Al-Anfal 8/61 simetri yang sama telah dicatat: in janaḥū lis-salmi fajnaḥ lahā — "jika mereka condong kepada perdamaian, condonglah engkau pun kepadanya." Ukuran yang dicatat di sana berlaku pula di sini: balasannya diberikan dengan kata kerja yang sama dan dengan pola yang sama. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bertemunya kata kerja pada kedua ayat itu: Al-Qur'an menegakkan hubungan perjanjian di atas timbal balik — dan timbal balik itu diperlihatkannya dengan bahasa itu sendiri, yakni dengan membebankan kata kerja yang sama kepada kedua pihak.

Dan partikel perlu diperhatikan: fa- staqāmū lakum — di sini menunjukkan waktu: "selama mereka demikian." Jadi kewajiban itu berjalan bersama perbuatan pihak lawan.


9/8

كَيْفَ وَإِن يَظْهَرُوا۟ عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا۟ فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً

Kaifa wa in yaẓharū ʻalaikum lā yarqubū fīkum illan wa lā żimmah; yurḍūnakum bi-afwāhihim wa taʼbā qulūbuhum wa akṡaruhum fāsiqūn

"Bagaimana mungkin: seandainya mereka menang atas kalian, mereka tidak akan memelihara terhadap kalian satu ill pun dan tidak pula satu żimmah pun. Dengan mulut mereka, mereka membuat kalian senang, sedangkan hati mereka menolak; dan kebanyakan mereka adalah orang fasik."

إِلّ — akar kata: إ-ل-ل

Kata ini di dalam Al-Qur'an hanya muncul pada surah ini saja (ayat 8 dan 10), dan di dalam indeks ia diuraikan untuk pertama kalinya di sini.

Mengenai makna konkret akar kata ini para ahli bahasa mencatat lebih dari satu hal, dan semuanya bermuara ke tempat yang sama:

Makna yang dicatatKeterangan
Ketajaman, keruncinganAll — ujung tombak; alla — meruncingkan
Mengeluarkan suara yang nyaringAlīl — rintihan, jeritan
Ikatan kekerabatan, pertalian keluargaMakna yang diberikan kebanyakan ahli bahasa untuk ayat ini
Sumpah, perjanjianMakna yang diberikan sebagian ahli bahasa
Janji yang diberikan atas nama AllahMakna yang diberikan sebagian mufasir

Apa makna kata ini pada ayat tersebut diperselisihkan. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan:

PendapatApa itu ill di sini
1Ikatan kekerabatan — pertalian darah, pertalian keluarga
2Sumpah, perjanjian — janji yang telah diberikan
3Penghormatan kepada Allah — kata itu dipandang berkaitan dengan nama ketuhanan

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kaitan antara makna "ketajaman" dan "rintihan" pada akar kata itu dengan makna "kekerabatan" tidak dapat saya tegakkan dengan pasti, dan saya tidak berusaha menegakkannya. Catatan yang dibubuhkan pada Al-Qari'ah berlaku pula di sini: makna tidak ditarik dari kesamaan bunyi.

ذِمَّة — akar kata: ذ-م-م

Makna konkret akar kata ini: mencela, mencerca, mengaibkan. Żamm — lawan dari pujian (madḥ). Akar kata ini telah dibahas pada Al-Qalam (mażmūm — yang tercela).

Dan lahirnya kata żimmah dari akar kata ini layak dicatat.

ذِمَّة — makna yang diberikan para ahli bahasa: ikatan yang wajib dipelihara seseorang dan yang karena melalaikannya ia akan dicela. Jadi żimmah adalah "tanggungan yang bila diabaikan akan menjadi sebab celaan". Dari akar yang sama datang ذِمِّىّ (żimmī) — orang yang berada di bawah perlindungan.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan, dan saya bersandar pada penurunan kata yang diberikan para ahli bahasa: kata itu menamai sebuah tanggungan dengan rasa malu karena meninggalkannya. Jadi nama ikatan itu datang dari akibat melanggar ikatan tersebut.

Datangnya kedua kata itu bersama-sama

Kedua kata itu muncul bersama-sama baik pada ayat ke-8 maupun pada ayat ke-10: illan wa lā żimmah.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah lapangan makna kedua kata itu: ill (menurut bacaan pertama di atas) adalah ikatan yang datang sejak lahir — kekerabatan; sedangkan żimmah adalah ikatan yang ditegakkan kemudian — janji yang telah diberikan. Keduanya bersama-sama mencakup dua jenis ikatan yang mengikat manusia: yang datang lewat darah dan yang ditegakkan lewat janji.

Dan yang dikatakan ayat itu adalah bahwa kedua ikatan itu sama-sama tidak dipelihara. Ukurannya disandarkan bukan kepada identitas, melainkan kepada tidak diakuinya ikatan.

يُرْضُونَكُم بِأَفْوَٰهِهِمْ وَتَأْبَىٰ قُلُوبُهُمْ

Jarak antara mulut dan hati. Pada Al-Fath 48/11 (yaqūlūna bi-alsinatihim mā laisa fī qulūbihim) susunan ini telah dibahas secara terperinci, dan inilah tulang punggung Al-Munafiqun. Saya tidak mengulanginya di sini.

Perbedaan di sini harus dicatat: dalam Al-Fath dan Al-Munafiqun susunan itu ditegakkan dengan lidah (lisān); di sini dengan mulut (fam/afwāh). Dan kata afwāh akan muncul tiga kali di dalam surah ini: 8, 30, 32. Pada ketiganya diceritakan tidak adanya padanan di balik perkataan yang diucapkan.

AyatUngkapanApa yang dikatakan
8Yurḍūnakum bi-afwāhihimPerkataan yang menyenangkan
30Żālika qauluhum bi-afwāhihimSebuah klaim
32Yurīdūna an yuṭfiʼū nūrallāhi bi-afwāhihimSebuah usaha memadamkan

Trio ini dapat diverifikasi dari teks dan perlu dicatat. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini memakai kata mulut setiap kali untuk memperlihatkan kekosongan antara perkataan dan kenyataan. Pada ayat ketiga puluh dua hal itu sampai pada keadaannya yang paling terang: cahaya tidak dapat dipadamkan dengan mulut.


9/9-11

ٱشْتَرَوْا۟ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا · لَا يَرْقُبُونَ فِى مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً · فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ

Isytarau bi-āyātillāhi ṡamanan qalīlan fa-ṣaddū ʻan sabīlih; innahum sāʼa mā kānū yaʻmalūn · Lā yarqubūna fī muʼminin illan wa lā żimmah; wa ulāʼika humul-muʻtadūn · Fa-in tābū wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta fa-ikhwānukum fid-dīn; wa nufaṣṣilul-āyāti li-qaumin yaʻlamūn

"Mereka menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit lalu menghalangi orang dari jalan-Nya. Sungguh buruk apa yang mereka kerjakan. · Terhadap seorang mukmin, mereka tidak memelihara satu ill pun dan tidak pula satu żimmah pun. Merekalah orang-orang yang melampaui batas. · Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara kalian dalam agama. Dan Kami merinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui."

ٱشْتَرَوْا۟ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا

Ungkapan ini telah dibahas pada beberapa tempat dalam Al-Baqarah (wa lā tasytarū bi-āyātī ṡamanan qalīlā) dan di sana rincian citra jual beli itu telah diberikan. Saya tidak mengulanginya di sini.

Yang perlu dicatat di sini adalah tempatnya di dalam surah: pada ayat ke-111 surah yang sama akan diceritakan sebuah jual beli yang laininnallāhasytarā minal-muʼminīna anfusahum wa amwālahum bi-anna lahumul-jannah. Kedua jual beli itu berdiri pada dua ujung surah, dan keduanya akan diperbandingkan pada ayat ke-111.

Perbedaan antara ayat ke-8 dan ayat ke-10

Kedua ayat itu menyusun kalimat yang hampir sama, dan hanya satu kata yang berubah:

AyatLafalTentang siapa
8Lā yarqubū fīkum illan wa lā żimmahTerhadap kalian — golongan yang menjadi lawan bicara
10Lā yarqubūna fī muʼminin illan wa lā żimmahTerhadap seorang mukmin — sebuah sifat

Perbedaan ini harus dicatat dan ia dapat diverifikasi dari teks. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat pertama menyebut sebuah golongan tertentu, kalimat kedua menyebut sebuah sifat. Jadi pemeriannya meluas dari "golongan kalian" menjadi "setiap orang yang beriman" — dan yang meluas adalah pihak yang dilindungi, bukan pihak yang dijatuhi putusan.

Akar kata ر-ق-ب: mengawasi, menjaga, leher. Raqabah — leher; murāqabah — pengawasan. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Mujadalah, Al-Balad, dan Muhammad. Dan akar kata yang sama akan muncul kembali pada ayat ke-60 surah ini sebagai fir-riqāb.

فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ

Ayat kesebelas adalah salah satu kalimat blok ini yang paling menarik perhatian, dan ia harus dicatat.

Sesudah pemerian yang paling berat dilakukan pada ayat kedelapan dan kesembilan, ayat kesebelas mengatakan ini: fa-ikhwānukum fid-dīn — "maka mereka adalah saudara kalian dalam agama."

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah jarak antara kedua ayat itu: pemisahan itu tidak dibiarkan setengah tertutup; ketika syaratnya terjadi, ia tertutup sepenuhnya. Tidak diletakkan sebuah status antara, dan tidak dibubuhkan catatan "dahulu mereka begini". Katanya langsung persaudaraan.

Dan ketiga syaratnya adalah perbuatan: tābū (mereka kembali), aqāmuṣ-ṣalāta (mereka mendirikan salat), ātawuz-zakāta (mereka menunaikan zakat). Trio yang sama telah muncul pula pada akhir ayat ke-5. Pada kedua ayat itu syarat yang sama memberikan dua akibat yang berbeda:

AyatSyaratAkibat
5Tobat + salat + zakatFa-khallū sabīlahumlepaskanlah mereka
11Tobat + salat + zakatFa-ikhwānukum fid-dīnmereka adalah saudara kalian

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: blok yang sama menyandarkan dua balasan kepada syarat yang sama — yang satu bersifat hukum (tidak boleh diganggu), yang lain bersifat kemasyarakatan (persaudaraan).


9/12

وَإِن نَّكَثُوٓا۟ أَيْمَٰنَهُم مِّنۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا۟ فِى دِينِكُمْ فَقَٰتِلُوٓا۟ أَئِمَّةَ ٱلْكُفْرِ

Wa in nakaṡū aimānahum min baʻdi ʻahdihim wa ṭaʻanū fī dīnikum fa-qātilū aʼimmatal-kufr; innahum lā aimāna lahum laʻallahum yantahūn

"Jika mereka melanggar sumpah mereka sesudah perjanjian mereka dan mencela agama kalian, perangilah para pemuka kekafiran itu. Sebab mereka tidak punya sumpah; mudah-mudahan mereka berhenti."

Apa syaratnya?

Ayat ini dibuka dengan dua syarat, dan keduanya berupa perbuatan:

SyaratLafalMaknanya
1نَّكَثُوٓا۟ أَيْمَٰنَهُم مِّنۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْMereka melanggar sumpah mereka sesudah perjanjian
2وَطَعَنُوا۟ فِى دِينِكُمْMereka mencela agama kalian

Syarat pertama adalah kata kerja yang menjadi poros blok ini, dan ia harus digarisbawahi: nakṡ.

Akar kata ن-ك-ث: membuka kembali tali yang telah dipintal, menguraikannya. Akar kata ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Fath 48/10 dan di sana telah dicatat: "nikṡ dipakai untuk bulu domba atau bulu yang telah terurai: dipintal, lalu diurai kembali. Memberi janji adalah memintal sebuah tali; melanggar janji adalah menguraikan kembali tali yang telah dipintal itu." Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya di sini.

Dan perbedaan pemakaian di sini dengan pemakaiannya dalam Al-Fath harus dicatat:

TempatSiapa yang melanggarAkibatnya
Al-Fath 48/10Fa-man nakaṡa fa-innamā yankuṡu ʻalā nafsihKembali kepada yang melanggar itu sendiri
At-Taubah 9/12Wa in nakaṡū aimānahumSyarat perang

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kata kerja yang sama dipakai, yang satu untuk sebuah baiat di barisan sendiri, yang lain untuk sebuah perjanjian di pihak lawan — dan pada kedua ayat itu sebab dari akibatnya adalah perbuatan itu sendiri.

طَعَنُوا۟ — akar kata: ط-ع-ن

Makna konkret akar kata ini: menikam dengan tombak, menembus. Ṭaʻn — tikaman tombak. Dari sini secara kiasan lahir makna melukai dengan lidah, mengaibkan, menjelek-jelekkan.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: ayat ini menamai serangan yang dilakukan dengan perkataan dengan sebuah kata kerja penembusan. Keadaan konkret akar kata itu memikul bobot kiasannya.

أَئِمَّةَ ٱلْكُفْر

Pihak yang dituju harus dicatat, dan inilah tempat yang paling menarik perhatian dalam ayat ini.

Ayat ini tidak berkata "perangilah mereka". Ia berkata fa-qātilū aʼimmatal-kufr — "perangilah para pemuka kekafiran."

Dari akar kata أ-م-م datang imām: yang berjalan di depan, yang diikuti. Jamaknya aʼimmah.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata itu sendiri: sasarannya dinamai bukan sebagai keseluruhan sebuah golongan, melainkan sebagai kedudukan yang berjalan di depan dan mengarahkan. Pemilihan kata itu adalah sebuah penyempitan.

Dan saya sampaikan hal ini bukan sebagai sebuah hukum fikih, melainkan sebagai sebuah catatan kebahasaan. Cakupan ungkapan ayat ini telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik; saya tidak masuk ke dalam perdebatan itu dan saya tidak menetapkan hukum.

لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ

Tujuan ayat itu harus dicatat: laʻallahum yantahūn — "mudah-mudahan mereka berhenti."

Akar kata ن-ه-ي: akhir, ujung; berhenti dari sesuatu. Intihāʼ — berakhirnya sesuatu.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: tujuan yang diletakkan pada akhir ayat itu bukanlah memusnahkan, melainkan menghentikan. Dan partikel laʻalla menunjukkan harapan — bukan kepastian.


9/13-14

أَلَا تُقَٰتِلُونَ قَوْمًا نَّكَثُوٓا۟ أَيْمَٰنَهُمْ وَهَمُّوا۟ بِإِخْرَاجِ ٱلرَّسُولِ وَهُم بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ · قَٰتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ

A-lā tuqātilūna qauman nakaṡū aimānahum wa hammū bi-ikhrājir-rasūli wa hum badaʼūkum awwala marrah; a-takhsyaunahum fallāhu aḥaqqu an takhsyauhu in kuntum muʼminīn · Qātilūhum yuʻażżibhumullāhu bi-aidīkum wa yukhzihim wa yanṣurkum ʻalaihim wa yasyfi ṣudūra qaumin muʼminīn

"Tidakkah kalian akan memerangi suatu kaum yang telah melanggar sumpah mereka, yang berniat mengusir sang Rasul, dan yang merekalah yang mulai menyerang kalian pertama kali? Apakah kalian takut kepada mereka? Allah lebih berhak untuk kalian takuti, jika kalian orang-orang mukmin. · Perangilah mereka; Allah akan mengazab mereka dengan tangan kalian, menghinakan mereka, menolong kalian atas mereka, dan menyembuhkan dada suatu kaum yang beriman."

Tiga alasan

Ayat ini sendiri menyebutkan alasan-alasan seruan itu, dan ketiganya adalah perbuatan pihak lawan:

#AlasanLafal
1Melanggar sumpahNakaṡū aimānahum
2Berniat mengusir sang utusanHammū bi-ikhrājir-rasūl
3Merekalah yang memulai lebih dahuluWa hum badaʼūkum awwala marrah

Alasan ketiga harus dicatat, dan inilah catatan ayat ini yang paling terang: wa hum badaʼūkum awwala marrah — "merekalah yang memulai, untuk pertama kalinya."

Akar kata ب-د-أ: memulai, melakukan lebih dahulu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah adanya kalimat tersebut: ayat ini mencatat dengan terang siapa yang memulai perselisihan itu. Dan hal ini bertemu dengan tiga usaha yang disebut pada Al-Anfal 8/30 (li-yuṡbitūka au yaqtulūka au yukhrijūka) — di sana pun "mengusir" adalah salah satu dari tiga pilihan.

Dan ia harus dibaca bersama batas yang diletakkan pada Al-Baqarah 2/190 (wa lā taʻtadū). Dalam tafsir ini saya merujuk kepada ayat itu, saya tidak menarik hukum darinya.

وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَ

Kalimat terakhir ayat keempat belas layak dicatat.

Akar kata ش-ف-ي: kesembuhan, pulihnya keadaan; dan sampai ke tepi sesuatu (syafā — tepi; pada ayat ke-109 surah ini ia akan muncul sebagai syafā jurufin hār).

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini menamai akibatnya sebagai sebuah penyembuhanṣudūr (dada) diperikan seperti sebuah luka. Dan ayat kelima belas melanjutkannya: wa yużhib gaiẓa qulūbihim — "dan menghilangkan amarah hati mereka."

Jadi di antara hal-hal yang disebut sebagai tujuan, ada pula hilangnya amarah golongan yang menjadi lawan bicara itu sendiri. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata kerja yużhib: amarah diletakkan bukan sebagai sebuah keadaan yang menetap, melainkan sebagai sesuatu yang akan dihilangkan.


9/15-16

وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ وَيَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ · أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تُتْرَكُوا۟

Wa yużhib gaiẓa qulūbihim; wa yatūbullāhu ʻalā man yasyāʼ; wallāhu ʻalīmun ḥakīm · Am ḥasibtum an tutrakū wa lammā yaʻlamillāhullażīna jāhadū minkum wa lam yattakhiżū min dūnillāhi wa lā rasūlihī wa lal-muʼminīna walījah; wallāhu khabīrun bimā taʻmalūn

"Dan menghilangkan amarah hati mereka. Allah menerima tobat siapa yang Dia kehendaki; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. · Ataukah kalian mengira akan dibiarkan begitu saja, sedangkan Allah belum lagi membedakan orang-orang yang berjihad di antara kalian dan orang-orang yang tidak mengambil teman kepercayaan selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin? Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kalian kerjakan."

وَيَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ

Penutup blok ini harus dicatat, dan inilah kata yang memikul nama surah ini.

Blok paling keras yang terdiri atas enam belas ayat itu ditutup dengan sebuah kalimat tentang diterimanya tobat.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah tempat kalimat itu: pada akhir blok tersebut diberitakan bahwa siapa yang akan kembali dari pihak lawan berada di luar pengetahuan pihak ini. Jadi ketika putusan itu dipastikan, kemungkinan untuk keluar dari putusan tersebut dibiarkan terbuka.

Penutup yang sama akan berulang pula pada ayat ke-27 sesudah pembahasan Hunain: ṡumma yatūbullāhu min baʻdi żālika ʻalā man yasyāʼ. Kedua blok itu sama-sama ditutup dengan kalimat yang sama. Ini adalah jalinan yang dapat diverifikasi dari teks.

وَلِيجَة — akar kata: و-ل-ج

Makna konkret akar kata ini: masuk ke dalam sesuatu. Walaja — ia masuk; wulūj — masuknya sesuatu. Akar kata ini telah muncul pada Saba' 34/2 (yaʻlamu mā yaliju fil-arḍ).

وَلِيجَة — makna yang diberikan para ahli bahasa: yang disisipkan ke tengah, yang dimasukkan ke dalam; teman kepercayaan, sahabat karib. Kata ini menunjukkan orang yang berasal dari luar tetapi dimasukkan ke dalam.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kata itu menunjukkan sebuah kedudukan — "yang telah dimasukkan ke dalam." Dan ukuran ayat ini bukanlah sebuah identitas, melainkan sebuah pilihan kedekatan.

Lapangan yang sama akan dibuka kembali pada 9/23-24 ketika delapan ikatan disebutkan.

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تُتْرَكُوا۟

Pola ini telah dibahas secara terperinci pada Al-'Ankabut 29/2 (a-ḥasiban-nāsu an yutrakū an yaqūlū āmannā wa hum lā yuftanūn) dan di sana konsep ujian telah diuraikan. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya di sini.

Perbedaan di sini harus dicatat:

TempatPokok ujiannya
Al-'Ankabut 29/2Klaim keimananan yaqūlū āmannā
At-Taubah 9/16Keikutsertaan dan pilihan kedekatanjāhadū dan walījah

Dan ungkapan lammā yaʻlam harus dicatat: lammā — "belum lagi …" Kata kerjanya adalah kata kerja pengetahuan, dan ini adalah pemakaian yang telah diperdebatkan di dalam Al-Qur'an. Dalam tafsir-tafsir klasik lazim diriwayatkan bahwa hal ini bermakna "munculnya sesuatu secara nyata, terbedakannya ia". Saya menyampaikan penjelasan itu, saya tidak masuk ke dalam perdebatan ilmu kalam.


9/17-18

مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَن يَعْمُرُوا۟ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلْكُفْرِ · إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ

Mā kāna lil-musyrikīna an yaʻmurū masājidallāhi syāhidīna ʻalā anfusihim bil-kufr; ulāʼika ḥabiṭat aʻmāluhum wa fin-nāri hum khālidūn · Innamā yaʻmuru masājidallāhi man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāta wa lam yakhsya illallāh; fa-ʻasā ulāʼika an yakūnū minal-muhtadīn

"Tidaklah patut kaum musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah sedangkan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri dengan kekafiran. Mereka itu sia-sia amal-amalnya, dan mereka kekal di dalam api neraka. · Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah. Mudah-mudahan mereka itu termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk."

عَمَرَ — akar kata: ع-م-ر

Makna konkret akar kata ini: tinggal lama di suatu tempat, menjaga tempat itu tetap hidup dan ramai. Dari akar yang sama:

TurunanMakna
عُمْر (ʻumr)Masa hidup — lamanya seseorang tinggal di dalam sebuah tubuh
عِمَارَة (ʻimārah)Menjaga sebuah tempat tetap terpelihara dan berfungsi
عُمْرَة (ʻumrah)Kunjungan ke sebuah tempat
مَعْمُور (maʻmūr)Yang diramaikan, yang berfungsi
ٱسْتَعْمَرَ (istaʻmara)Menghendaki agar ia memakmurkannya

Akar kata ini telah dibahas pada Ar-Rum 30/9 (wa ʻamarūhā akṡara mimmā ʻamarūhā) dan pada At-Tur 52/4 (al-baitil-maʻmūr).

Pada inti kata itu ada satu gagasan saja, dan gagasan itu menentukan dalam memahami ayat ini: ʻimārah bukanlah mendirikan sebuah bangunan, melainkan menjaga tempat itu tetap hidup. Bahwa ia berasal dari akar yang sama dengan kata ʻumr memperlihatkan hal itu: sebuah tempat menjadi "maʻmūr" oleh waktu yang dilewatkan di dalamnya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah lapangan makna akar kata itu: ayat ini berbicara bukan tentang pembangunan, melainkan tentang hidupnya sebuah tempat. Dan ayat kedelapan belas menyebutkan apa itu kehidupan tersebut dengan empat kata kerja — iman, salat, zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah. Jadi daftar "pemakmuran" itu tidak memuat batu dan adukan semen.

شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلْكُفْرِ

Catatan yang diletakkan ayat ini harus dicatat, dan hal ini penting dari sisi metode (Metode).

Ayat ini menyandarkan halangan itu bukan kepada sebuah identitas, melainkan kepada sebuah pernyataan: syāhidīna ʻalā anfusihim bil-kufr — "sambil menjadi saksi atas diri mereka sendiri dengan kekafiran."

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah adanya kalimat keterangan keadaan itu: kalimat tersebut tidak berkata "kaum musyrik tidak dapat memakmurkannya"; ia berkata "tidaklah patut mereka memakmurkannya sedangkan mereka sendiri menjadi saksi atas kekafiran mereka". Catatannya adalah pengakuan mereka sendiri.

وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ

Syarat keempat ayat kedelapan belas harus dicatat.

Akar kata خ-ش-ي: rasa takut yang timbul di hadapan sebuah keagungan — para ahli bahasa membedakannya dari khauf: khasyyah adalah rasa takut yang penuh hormat dan bersandar pada pengetahuan.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: tiga syaratnya berupa kata kerja positif (iman, salat, zakat); yang keempat disusun secara negatif — "tidak takut kepada yang lain." Jadi butir terakhir daftar pemakmuran itu bukanlah melakukan sesuatu, melainkan meninggalkan sesuatu.

فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ

Penutup ayat itu menarik perhatian dan harus dicatat: ʻasā — "mudah-mudahan."

Bahkan bagi mereka yang memenuhi keempat syarat itu pun kalimatnya tidak disusun dengan pasti.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah partikel ʻasā: teks ini tidak mengumumkan sebuah akibat yang pasti bahkan bagi orang yang berada di barisannya sendiri. Hal ini akan sampai pada keadaannya yang jauh lebih terang pada ayat ke-106 surah ini (murjauna li-amrillāh) dan akan dibahas secara terperinci di sana.


9/19-22

أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ ٱلْحَآجِّ وَعِمَارَةَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ كَمَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَجَٰهَدَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ

A-jaʻaltum siqāyatal-ḥājji wa ʻimāratal-masjidil-ḥarāmi ka-man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa jāhada fī sabīlillāh; lā yastawūna ʻindallāh; wallāhu lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn · Allażīna āmanū wa hājarū wa jāhadū fī sabīlillāhi bi-amwālihim wa anfusihim aʻẓamu darajatan ʻindallāh; wa ulāʼika humul-fāʼizūn

"Apakah pemberian minum kepada orang-orang yang berhaji dan pemakmuran Masjidil Haram kalian samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta berjihad di jalan Allah? Keduanya tidaklah sama di sisi Allah. · Orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka lebih besar derajatnya di sisi Allah. Merekalah orang-orang yang beruntung."

Kehalusan pada bangun perbandingan itu

Pada kalimat itu ada sebuah keganjilan susunan kata, dan para ahli bahasa berhenti padanya.

Kedua sisi perbandingan itu tidak sejenis:

SisiApa
PertamaSiqāyah dan ʻimārahdua pekerjaan (masdar)
KeduaMan āmana wa jāhadaseorang manusia

Jadi "pekerjaan" diperbandingkan dengan "orang". Para ahli bahasa menguraikannya dengan dua cara: entah pada sisi pertama ada unsur yang dilesapkan (ahla siqāyah — orang-orang yang mengerjakan pemberian minum itu), entah pada sisi kedua (ka-īmāni man āmana — seperti iman orang yang beriman).

Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan. Dan saya tambahkan yang berikut sebagai bacaan saya sendiri: perbedaan jenis antara kedua sisi itu selaras dengan apa yang dikatakan kalimat tersebut. Pada satu sisi ada pelayanan-pelayanan, pada sisi yang lain ada keseluruhan seorang manusia. Ayat ini memperbandingkan sebuah pelayanan dengan sebuah kehidupan.

سِقَايَة — akar kata: س-ق-ي

Makna akar kata ini: memberi minum, menyirami. Siqāyah — pekerjaan memberi minum, dan juga tempat air itu diberikan.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini tidak merendahkan pekerjaan-pekerjaan yang dinisbatkan kepada pihak lawan — memang keduanya adalah pekerjaan yang berharga. Yang dikatakannya adalah sebuah ketidaksamaan, bukan sebuah ketiadaan: lā yastawūna ʻindallāh — "keduanya tidaklah sama".

دَرَجَة

Akar kata د-ر-ج: anak tangga, tingkatan; melangkah maju setapak demi setapak. Kata ini telah dibahas pada Al-Anfal 8/4 (lahum darajātun ʻinda rabbihim). Saya bersandar pada pembahasan itu.


9/23

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَٰنَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ ٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْكُفْرَ عَلَى ٱلْإِيمَٰنِ

Yā ayyuhallażīna āmanū lā tattakhiżū ābāʼakum wa ikhwānakum auliyāʼa inistaḥabbul-kufra ʻalal-īmān; wa man yatawallahum minkum fa-ulāʼika humuẓ-ẓālimūn

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai wali jika mereka lebih menyukai kekafiran daripada keimanan. Siapa di antara kalian yang menjadikan mereka wali, merekalah orang-orang zalim."

Tempat syarat itu

Ayat ini menyandarkan larangannya kepada sebuah syarat: inistaḥabbul-kufra ʻalal-īmān.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat syarat itu: larangannya disandarkan bukan kepada kekerabatan, melainkan kepada pilihan sang kerabat. Dan kata wali menunjukkan bukan sebuah kedekatan, melainkan sebuah keberpihakan — pada Al-Anfal 8/72-75 ikatan walayah telah dibahas dan di sana telah dicatat: ikatan perjanjian dapat mendahului seruan kesetiakawanan. Saya bersandar pada pembahasan itu.

ٱسْتَحَبُّوا۟ — akar kata: ح-ب-ب

Bab X: istiḥbāb — lebih memilih sesuatu daripada yang lain, memandangnya lebih disukai. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Hujurat dan Ibrahim.

Dan pemilihan polanya harus dicatat: kata kerjanya bermakna bukan "mereka mencintai", melainkan "mereka lebih memilih" — bab X menunjukkan sebuah kehendak dan pemilihan. Akar kata yang sama akan berulang pada ayat berikutnya sebagai aḥabba (lebih dicintai).


9/24

قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ

Qul in kāna ābāʼukum wa abnāʼukum wa ikhwānukum wa azwājukum wa ʻasyīratukum wa amwāluniqtaraftumūhā wa tijāratun takhsyauna kasādahā wa masākinu tarḍaunahā aḥabba ilaikum minallāhi wa rasūlihī wa jihādin fī sabīlihī fa-tarabbaṣū ḥattā yaʼtiyallāhu bi-amrih; wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn

"Katakanlah: jika bapak-bapak kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, istri-istri kalian, kaum kerabat kalian, harta yang kalian kumpulkan, perniagaan yang kalian khawatirkan kelesuannya, dan tempat-tempat tinggal yang kalian sukai lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik."

Delapan ikatan

Ayat ini menyebutkan delapan hal, dan urutannya tidak kebetulan. Saya sajikan dalam bentuk tabel:

#IkatanKataJenisnya
1ءَابَآؤُكُمْBapak-bapakPertalian darah — ke atas
2أَبْنَآؤُكُمْAnak-anak lelakiPertalian darah — ke bawah
3إِخْوَٰنُكُمْSaudara-saudaraPertalian darah — mendatar
4أَزْوَٰجُكُمْIstri-istriIkatan yang dipilih
5عَشِيرَتُكُمْKaum kerabat, keluarga besarIkatan kelompok
6أَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَاHarta yang kalian kumpulkanMilik yang telah diperoleh
7تِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَاPerniagaan yang kalian khawatirkan kelesuannyaPenghasilan yang berjalan terus
8مَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآTempat-tempat tinggal yang kalian sukaiKemapanan tempat tinggal

Pada urutan itu ada sebuah tatanan, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: daftar tersebut bermula dari pertalian darah yang paling dekat, berpindah ke ikatan yang dipilih, meluas ke kelompok, lalu turun ke yang bersifat kebendaan, dan berakhir dengan kemapanan tempat tinggal. Jadi lima yang pertama adalah manusia, tiga yang terakhir adalah benda.

Dan pada masing-masing dari tiga butir terakhir ditambahkan sebuah anak kalimat sifat, sedangkan pada lima yang pertama tidak:

ButirCatatan yang ditambahkanApa yang ditunjukkannya
AmwālIqtaraftumūhāyang kalian kumpulkanBahwa ia adalah balasan atas jerih payah
TijārahTakhsyauna kasādahāyang kalian khawatirkan kelesuannyaRasa takut
MasākinTarḍaunahāyang kalian sukaiRasa suka

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah adanya ketiga anak kalimat sifat itu: ayat ini menyebut harta, perniagaan, dan rumah bukan sebagai dirinya sendiri; masing-masing disebutkannya bersama hubungan perasaan yang ditegakkan manusia dengannya. Di samping perniagaan diletakkan rasa takut, di samping rumah diletakkan rasa suka.

ٱقْتَرَفْتُمُوهَا — akar kata: ق-ر-ف

Makna konkret akar kata ini: mengupas kulit, mengerik lalu mengumpulkan sesuatu dari permukaannya. Qirf — kulit kayu. Dari sini lahir makna mengumpulkan, memperoleh; dan kata ini di dalam Al-Qur'an dipakai baik untuk perolehan yang baik maupun yang buruk.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kata itu menggambarkan perolehan sebagai pengerikan lalu pengumpulan — sebuah kata kerja yang memikul susah payahnya jerih payah di dalam dirinya.

كَسَاد — akar kata: ك-س-د

Makna akar kata ini: tidak lakunya barang dagangan, tidak adanya lagi pembeli, lesunya perniagaan. Kata ini di dalam Al-Qur'an hanya muncul di sini saja.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini menamai rasa takut yang berkaitan dengan perniagaan tepat pada tempatnya — bukan kehilangan, melainkan berhenti. Inilah rasa takut yang sesungguhnya bagi orang yang berniaga.

Perbandingan: Luqman 31/15 dan Al-'Ankabut 29/8

Ayat ini harus diletakkan berdampingan dengan ayat-ayat tentang ibu-bapak yang telah dibahas di dalam indeks. Saya memperbandingkannya sesuai tuntutan tugas:

TempatPokokUkuranBerlanjutnya hubungan
Luqman 31/15 (Luqman)Pemaksaan syirik oleh ibu-bapakFa-lā tuṭiʻhumājangan taatiAda: wa ṣāḥibhumā fid-dunyā maʻrūfā — "pergaulilah keduanya dengan baik"
Al-'Ankabut 29/8 (Al-'Ankabut)Pemaksaan syirik oleh ibu-bapakFa-lā tuṭiʻhumājangan taatiTidak ada — lanjutannya tidak diberikan
At-Taubah 9/23Dipilihnya kekafiran oleh kaum kerabatLā tattakhiżūhum auliyāʼjangan jadikan sebagai waliTidak disebutkan
At-Taubah 9/24Lebih dicintainya delapan ikatan daripada AllahFa-tarabbaṣūtunggulahTidak disebutkan

Perbedaan-perbedaan di antara keempat ayat itu harus dicatat:

Satu. Yang dilarang tidak sama di setiap tempat. Luqman dan Al-'Ankabut melarang ketaatan; At-Taubah 23 melarang ikatan walayah; sedangkan At-Taubah 24 tidak melarang apa pun — ia meletakkan sebuah ukuran.

Dua. Dalam Luqman, dilanjutkannya hubungan itu diperintahkan dengan terang. Pada Luqman hal ini telah dicatat: "ayat itu tidak meluaskan perbedaan pada satu perkara kepada keseluruhan hubungan." At-Taubah tidak mengulang catatan itu, tetapi ia juga tidak membatalkannya.

Tiga. Kalimat At-Taubah 9/24 bukanlah kalimat larangan. Fa-tarabbaṣū ḥattā yaʼtiyallāhu bi-amrih — "tunggulah." Ayat ini menyuruh lawan bicaranya bukan untuk melakukan sesuatu, melainkan untuk menunggu sebuah akibat.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata kerja itu sendiri (tarabbaṣa — menunggu): ayat ini menegakkan sebuah timbangan, ia tidak memerintahkan sebuah pemutusan. Yang ditimbang bukanlah adanya ikatan-ikatan itu, melainkan tempatnya dalam urutan: aḥabba ilaikum — "lebih kalian cintai".

Dan ukuran yang dicatat pada Al-Anfal 8/28 berlaku pula di sini: innamā amwālukum wa aulādukum fitnah — harta dan anak adalah ujian, bukan keuntungan. Daftar At-Taubah adalah bentuk terperinci dari kalimat itu.


9/25-27

وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا

Laqad naṣarakumullāhu fī mawāṭina kaṡīratin wa yauma ḥunainin iż aʻjabatkum kaṡratukum fa-lam tugni ʻankum syaiʼan wa ḍāqat ʻalaikumul-arḍu bimā raḥubat ṡumma wallaitum mudbirīn · Ṡumma anzalallāhu sakīnatahū ʻalā rasūlihī wa ʻalal-muʼminīna wa anzala junūdan lam tarauhā wa ʻażżaballażīna kafarū; wa żālika jazāʼul-kāfirīn · Ṡumma yatūbullāhu min baʻdi żālika ʻalā man yasyāʼ; wallāhu gafūrun raḥīm

"Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak tempat. Juga pada hari Hunain: ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu sama sekali tidak berguna bagi kalian; bumi terasa sempit bagi kalian meskipun ia luas; lalu kalian berbalik ke belakang melarikan diri. · Kemudian Allah menurunkan sakīnah-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, dan Dia menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat; dan Dia mengazab orang-orang yang ingkar. Itulah balasan bagi orang-orang yang ingkar. · Kemudian sesudah itu Allah menerima tobat siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ

Kalimat ini adalah kritik ke dalam yang paling terang dalam surah ini, dan ia harus dicatat.

Akar kata ع-ج-ب: membuat heran, membuat takjub. Aʻjaba — ia membuat senang, ia membuat kagum. Yang ditunjukkan pola itu di sini adalah sebuah rasa puas terhadap diri sendiri.

Dan kata kerja yang sama akan muncul dua kali lagi di dalam surah ini — dan pada keduanya sebagai sebuah larangan:

AyatUngkapanTentang siapa
25Aʻjabatkum kaṡratukumGolongan yang menjadi lawan bicara — jumlah yang banyak
55Fa-lā tuʻjibka amwāluhum wa aulāduhumOrang-orang munafik — harta dan anak
85Wa lā tuʻjibka amwāluhum wa aulāduhumUngkapan yang sama berulang

Trio ini dapat diverifikasi dari teks. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini memakai kata kerja yang sama mula-mula untuk menceritakan kesalahan barisannya sendiri, lalu untuk mengatur cara memandang harta orang lain. Jadi "rasa senang" itu dibatasi baik ke arah dalam maupun ke arah luar.

Jalur yang bertemu dengan Al-Anfal

Ayat ini bertemu langsung dengan dua tempat yang telah dibahas pada Al-Anfal, dan saya mempertemukannya sesuai tuntutan tugas:

TempatApa yang dikatakanAkibatnya
Al-Anfal 8/26Iż antum qalīlun mustaḍʻafūna fil-arḍkalian sedikit, dipandang lemahFa-āwākum wa ayyadakum bi-naṣrihtempat berlindung dan penguatan
Al-Anfal 8/45-47Wa lā tanāzaʻū fa-tafsyalū wa tażhaba rīḥukumperbantahan → melemah → perginya kekuatanPerintah bersabar
At-Taubah 9/25Aʻjabatkum kaṡratukumjumlah kalian yang banyak membuat kalian banggaFa-lam tugni ʻankum syaiʼansama sekali tidak berguna

Yang muncul ketika ketiga ayat itu dibaca bersama-sama adalah hal berikut, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: Al-Anfal mengatakan bahwa jumlah yang sedikit bukanlah penghalang, At-Taubah mengatakan bahwa jumlah yang banyak tidaklah mencukupi. Jadi jumlah tidak dihitung sebagai sebab akibatnya, pada kedua arah itu. Ukuran yang dicatat pada Al-Anfal 8/17 (fa-lam taqtulūhum wa lākinnallāha qatalahum) adalah pangkal jalur ini: akibatnya disandarkan bukan kepada perbuatan manusia, melainkan ke tempat yang lain.

Dan kaitannya dengan mata rantai pada Al-Anfal 8/45-47 harus dicatat pula: di sana perginya kekuatan disandarkan kepada perbantahan; di sini tidak bergunanya kekuatan disandarkan kepada rasa puas terhadap diri sendiri. Dua sebab yang berbeda, akibat yang sama.

وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ

Ungkapan ini akan berulang hampir sama persis pada ayat ke-118 surah ini dan akan dibahas secara terperinci di sana. Di sini saya hanya mencatat pengulangannya:

AyatUngkapanTentang siapa
25Wa ḍāqat ʻalaikumul-arḍu bimā raḥubatMereka yang melarikan diri — pada saat perang
118Ḥattā iżā ḍāqat ʻalaihimul-arḍu bimā raḥubat wa ḍāqat ʻalaihim anfusuhumTiga orang yang tertinggal di belakang — pada saat menunggu

Pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks dan ia adalah salah satu jalinan dalam surah ini yang paling kuat. Pada ayat keseratus delapan belas ditambahkan satu kalimat lagi, dan hal itu akan dibahas di sana.

فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ

Akar kata س-ك-ن dan kata sakīnah telah diuraikan secara terperinci pada Al-Fath 48/4 — polanya (faʻīlah), lapangan maknanya (maskan, miskīn, sakīnah), dan pemerian "berhentinya gejolak batin" telah diberikan di sana. Saya tidak mengulanginya di sini dan saya bersandar pada pembahasan itu.

Yang menjadi bagian tempat ini adalah hal berikut, dan ini adalah sebuah data tekstual: kata itu muncul pada enam tempat di dalam Al-Qur'an dan dua di antaranya ada di dalam surah ini (26 dan 40). Empat yang lain: Al-Baqarah 2/248 dan Al-Fath 48/4, 48/18, 48/26.

TempatKepada siapa ia turunPada saat apa
Al-Baqarah 2/248Kepada sebuah golonganKetika sebuah tanda diminta
Al-Fath 48/4Ke dalam hati orang-orang mukminDalam suasana baiat
Al-Fath 48/18Atas orang-orang yang berbaiatSesudah isi hati diketahui
Al-Fath 48/26Kepada sang Rasul dan orang-orang mukminKetika pada pihak lawan ada ḥamiyyah
At-Taubah 9/26Kepada sang Rasul dan orang-orang mukminSesudah barisan berantakan
At-Taubah 9/40Hanya kepada satu orangDi dalam gua, ketika mereka berdua

Ukuran yang dicatat pada Al-Fath diverifikasi pula di sini: sakīnah setiap kali turun pada saat ketegangan. Dan yang ditambahkan At-Taubah harus dicatat: pada ayat ke-26 sakīnah turun bukan sesudah sebuah keberhasilan, melainkan sesudah sebuah kekacauan. Inilah landasan yang paling negatif dalam rangkaian itu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan ayat itu: ṡumma wallaitum mudbirīn (kalian berbalik ke belakang) — ṡumma anzalallāhu sakīnatah. Di antara kedua kalimat itu tidak diceritakan satu pun pembetulan, satu pun tobat, satu pun kepulangan. Sakīnah diletakkan persis di belakang pelarian itu.

ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُعَلَىٰ مَن يَشَآءُ

Ayat kedua puluh tujuh mengulang kalimat yang sama dengan ayat kelima belas. Kedua blok itu sama-sama memikul penutup yang sama, dan ini adalah jalinan yang dapat diverifikasi di dalam surah.


Sebuah catatan pendahuluan tentang blok keempat (28-35)

Blok ini, dari sisi metode (Metode), adalah tempat dalam surah ini yang paling menuntut kehati-hatian dalam pembahasannya. Ayat ke-28 dan ke-29 memikul ungkapan-ungkapan yang memberi kesan sedang berbicara tentang sebuah golongan agama. Cara yang akan diterapkan di sini saya tuliskan sejak awal:

1. Makna kamus kata-katanya akan diberikannajas, jizyah, ʻan yadin, ṣāgirūn. 2. Pemahaman-pemahaman dalam tafsir-tafsir klasik akan disampaikan dalam bentuk tabel perbedaan pendapat. 3. Tidak ada hukum fikih apa pun yang akan ditetapkan; catatan "hal itu tidak mengikat" akan dibubuhkan. 4. Bahwa ayat-ayat itu mengatur sebuah keadaan sejarah yang tertentu dan bahwa ia tidak menetapkan putusan menyeluruh terhadap sebuah kelompok akan dicatat dengan terang, dengan bersandar pada butir Metode yang berkenaan dengan hal itu. 5. Tidak akan dimasuki perdebatan kekinian mana pun dan keadaan politik mana pun.


9/28

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا

Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-musyrikūna najasun fa-lā yaqrabul-masjidal-ḥarāma baʻda ʻāmihim hāżā; wa in khiftum ʻailatan fa-saufa yugnīkumullāhu min faḍlihī in syāʼ; innallāha ʻalīmun ḥakīm

"Wahai orang-orang yang beriman! Kaum musyrik itu tidak lain adalah najas; maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun mereka ini. Jika kalian khawatir akan kemiskinan, Allah akan mencukupkan kalian dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."

نَجَس — akar kata: ن-ج-س

Kata ini di dalam Al-Qur'an hanya muncul di sini saja.

Makna kamus akar kata ini: kekotoran, najis, keadaan tidak bersih. Para ahli bahasa mencatat bahwa kata ini dipakai baik untuk kotoran yang bersifat kebendaan maupun untuk kotoran yang bersifat batin; najāsah menunjukkan kotoran yang bersifat kebendaan, sedangkan najas menunjukkan keadaan kekotoran yang lebih umum.

Dan pola kata itu perlu diperhatikan: najas adalah sebuah masdar. Dalam bahasa Arab, dijadikannya sebuah masdar sebagai predikat menunjukkan mubalagah: yang tersusun bukanlah "mereka kotor", melainkan sesuatu seperti "mereka adalah kekotoran itu sendiri". Ini adalah kehalusan yang dicatat para ahli bahasa untuk ayat ini.

Bagaimana ia dipahami dalam tafsir-tafsir klasik — tabel perbedaan pendapat

Apa makna ungkapan itu telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu dalam bentuk tabel. Saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menetapkan hukum fikih:

PendapatApa makna najasYang disebut sebagai sandaran
AKekotoran akidah — keadaan keyakinan, bukan keadaan tubuhPemakaian batin kata itu; bahwa konteks ayat itu adalah pengaturan masuk ke sebuah tempat
BKekotoran hukmi — sebuah putusan yang diletakkan dari sisi masuk ke sebuah tempat tertentuBahwa ayat itu berlanjut dengan fa-lā yaqrabū
CKekotoran yang bersifat kebendaanMakna kamus kata itu yang pertama
DMubalagah — disebutkannya sebuah sifat dengan ungkapannya yang paling ujungBahwa kata najas berupa masdar

Saya tidak mengambil pilihan di antara pendapat-pendapat itu. Yang perlu dicatat adalah ini: kebanyakan pendapat tidak membaca ungkapan itu sebagai sebuah sifat jasmani; tetapi hal ini adalah sebuah catatan, bukan sebuah penghitungan, dan ia tidak memikul klaim kepastian.

Hal-hal yang harus dicatat sesuai metode (Metode)

Satu. Ayat ini tidak menetapkan putusan menyeluruh terhadap sebuah kelompok; ia membuat sebuah ketentuan tentang masuk ke sebuah tempat tertentu. Sandaran lafalnya adalah ayat itu sendiri: kalimat putusannya adalah fa-lā yaqrabul-masjidal-ḥarām — yakni pokoknya adalah sebuah tempat, bukan status umum orang-orangnya. Dan ada pula catatan waktu: baʻda ʻāmihim hāżā — "sesudah tahun mereka ini."

Dua. Butir "Larangan" dalam Metode bekerja langsung di sini: "Tidak ada vonis menyeluruh terhadap kelompok etnis atau agama mana pun; yang digambarkan ayat adalah sifat." Dalam tafsir ini ayat tersebut dibaca sebagai sebuah ketentuan yang berbicara tentang sebuah sifat; tidak ada putusan yang ditetapkan terhadap golongan mana pun.

Tiga. Hukum-hukum fikih yang ditarik dari ayat ini telah diperdebatkan di antara mazhab-mazhab — tempat mana saja yang tercakup, siapa saja yang tercakup, dan apakah ia bersifat tetap atau sementara. Dalam tafsir ini perdebatan itu tidak dimasuki, tidak ada hukum yang ditetapkan, dan tidak ada pendapat yang dianggap mengikat.

Empat. Tidak ada perdebatan kekinian mana pun yang dimasuki.

وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً

Paruh kedua ayat ini harus dicatat, dan ia sering dilewatkan.

Akar kata ع-ي-ل: kemiskinan, sempitnya penghidupan, beban menanggung keluarga yang banyak. ʻAilah — kemiskinan. Dari akar yang sama datang ʻiyāl (keluarga yang menjadi tanggungan).

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini memperhitungkan akibat ekonomi dari ketentuan itu dan menyebut rasa takut lawan bicaranya dengan namanya. Jadi ketika putusan itu diletakkan, kekhawatiran yang akan dilahirkannya tidak ditiadakan.

Susunan yang sama telah dibahas pada Al-Anfal 8/62: sesudah perintah untuk condong kepada perdamaian, kekhawatiran itu dijawab dengan kalimat tersendiri. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tambahkan yang berikut sebagai bacaan saya sendiri: Al-Qur'an menjawab kekhawatiran yang lahir sesudah sebuah perintah bukan dengan membatalkan perintah itu, melainkan dengan sebuah kalimat tersendiri. At-Taubah 9/28 adalah salah satu contohnya.


9/29

قَٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ … حَتَّىٰ يُعْطُوا۟ ٱلْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَٰغِرُونَ

Qātilullażīna lā yuʼminūna billāhi wa lā bil-yaumil-ākhiri wa lā yuḥarrimūna mā ḥarramallāhu wa rasūluhū wa lā yadīnūna dīnal-ḥaqqi minallażīna ūtul-kitāba ḥattā yuʻṭul-jizyata ʻan yadin wa hum ṣāgirūn

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari akhir, yang tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan yang tidak beragama dengan agama yang benar — dari kalangan orang-orang yang diberi kitab — sampai mereka membayar jizyah ʻan yadin dan mereka menjadi ṣāgirūn."


Ayat ini, dari sisi metode (Metode), adalah ayat yang paling peka dalam surah ini. Cara lima butir yang saya tuliskan di atas saya terapkan di sini secara harfiah.


Persoalan pertama: siapa lawan bicaranya — lafal ayat itu sendiri

Pada kalimat itu ada sebuah partikel min, dan ia menentukan.

مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَminallażīna ūtul-kitāb: "dari kalangan orang-orang yang diberi kitab."

Fungsi partikel ini telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik, dan ada dua bacaan. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan:

BacaanApa yang ditunjukkan minAkibatnya
1. PartitifSebagian dari sebuah keseluruhanLawan bicaranya adalah bagian dari dalam Ahli Kitab yang menyandang ketiga sifat itu
2. BayānPenjelasanLawan bicaranya adalah keseluruhan Ahli Kitab

Pada Al-Fath 48/29 persoalan tata bahasa yang sama (apakah partikel minhum bersifat partitif atau bayān) telah disajikan dalam bentuk tabel dan tidak ada pilihan yang dipaksakan. Sikap yang sama saya pelihara pula di sini.

Dan saya catat yang berikut sebagai pengamatan atas susunan kata: di dalam kalimat itu lawan bicaranya diperikan dengan tiga anak kalimat sifat yang negatif — tidak beriman, tidak mengharamkan, tidak beragama dengan agama yang benar. Jadi pemeriannya ditegakkan bukan dengan nama sebuah kelompok, melainkan dengan perangkaian sifat. Nama kelompoknya (allażīna ūtul-kitāb) datang di akhir kalimat dan dengan sebuah min.

Persoalan kedua: makna kamus kata-katanya

جِزْيَة — akar kata: ج-ز-ي

Makna akar kata ini: memberikan balasan bagi sesuatu, membayar harganya, mencukupi. Dari akar yang sama:

TurunanMakna
جَزَاء (jazāʼ)Balasan — baik untuk yang baik maupun untuk yang buruk
جَزَىٰ (jazā)Ia memberikan balasannya; ia mencukupi
جِزْيَة (jizyah)Balasan yang dibayarkan, harga
تَجْزِى"Mencukupi" — lā tajzī nafsun ʻan nafsin syaiʼā

Akar kata ini telah dibahas pada Al-Waqi'ah, Al-Insan, Al-Lail, dan An-Najm.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kata itu memikul gagasan balasan pada akar katanya — bukan penghukuman, melainkan harga yang dibayarkan. Dalam bahasa Indonesia tidak ada kata serapan sehari-hari dari akar ini yang bermakna "hukuman", sehingga pergeseran itu tidak terlihat; dalam bahasa Turki, kata serapan ceza dari akar yang sama telah bergeser menjadi "hukuman" — dan pergeseran semacam itu tidak mencerminkan lapangan makna kata ini dalam bahasa Arab.

Besarnya jizyah, dari siapa ia diambil, siapa yang dibebaskan darinya, dan apa yang disediakan sebagai imbalannya tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an. Semua itu telah diperdebatkan dalam literatur fikih dan ada perbedaan di antara mazhab-mazhab. Dalam tafsir ini perdebatan itu tidak dimasuki, dan tidak ada hukum yang ditetapkan.

عَن يَدٍ

Ungkapan ini di dalam Al-Qur'an hanya muncul di sini saja, dan maknanya telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu dalam bentuk tabel:

PendapatApa makna ʻan yadinYang disebut sebagai sandaran
ADari tangan ke tangan, langsung — pembayaran tanpa perantaraMakna konkret kata yad
BDalam keadaan berkuasa dan unggul — makna "kekuatan" pada yadBahwa dalam bahasa Arab yad menunjukkan kekuasaan
CSecara tunaiPemakaiannya dalam bahasa perniagaan
DSebagai balasan atas sebuah nikmat — sebagai imbalan keamanan yang diberikan kepada merekaMakna "nikmat, kebaikan" pada yad
EDalam keadaan tunduk, tanpa melawanKonteks

Kelima pendapat itu disebutkan dalam sumber-sumber. Tidak ada pilihan yang saya ambil.

Dan satu catatan lagi: bahwa kata yad dalam bahasa Arab memikul begitu banyak makna adalah sebab tidak dapat dipakukannya ungkapan itu pada satu makna yang pasti. Saya sampaikan hal ini sebagai pengamatan kebahasaan.

صَٰغِرُونَ — akar kata: ص-غ-ر

Makna akar kata ini: menjadi kecil. Ṣagīr — kecil. Akar kata ini telah dibahas pada An-Naml 27/37 dan di sana telah dicatat: "Ṣāgir — yang menjadi kecil bukan atas kehendaknya sendiri, melainkan karena terpaksa." Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan kedua kemunculan itu dapat diletakkan berdampingan — ini adalah sebuah data tekstual:

TempatUngkapanKonteks
An-Naml 27/37Wa la-nukhrijannahum minhā ażillatan wa hum ṣāgirūnJawaban yang dikirim seorang raja
At-Taubah 9/29Ḥattā yuʻṭul-jizyata ʻan yadin wa hum ṣāgirūnDitunaikannya sebuah kewajiban

Ukuran yang dicatat pada An-Naml harus disebutkan pula di sini: di sana ancaman itu tidak terjadi, karena pintu yang dibiarkan terbuka telah dipakai. Hal ini dicatat bukan untuk menegakkan sebuah kaitan hukum antara kedua ayat itu, melainkan untuk memperlihatkan pemakaian kata tersebut di dalam Al-Qur'an.

Apa yang ditunjukkan ungkapan itu pada ayat ini telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik:

PendapatApa yang ditunjukkan wa hum ṣāgirūn
AKetundukan hukum — masuknya seseorang ke bawah putusan sebuah tatanan
BBerakhirnya perlawanan — berakhirnya keadaan perang
CSikap pada saat pembayaran — sebuah cara memperlakukan

Tidak ada pilihan yang saya ambil. Dan saya catat pula hal ini: bentuk-bentuk penerapan yang ditarik dari pendapat C telah diperdebatkan dalam literatur fikih dan sebagian ulama menolaknya. Perdebatan ini pun tidak dimasuki.

Persoalan ketiga: kerangka ayat itu — hal-hal yang harus dicatat sesuai metode (Metode)

Satu. Ayat ini mengatur sebuah keadaan perang dan meletakkan sebuah titik akhir.

Susunan kalimatnya adalah ini: qātilū … ḥattā yuʻṭul-jizyata. Ḥattā adalah sebuah partikel tujuan dan ia mengatakan di mana perbuatan itu berakhir.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah partikel ḥattā: ayat ini menuliskan di dalam kalimatnya sendiri bahwa perang itu tidak tanpa akhir. Susunan yang sama telah muncul dua kali pada Muhammad 47/4 (ḥattā iżā aṡkhantumūhum, ḥattā taḍaʻal-ḥarbu auzārahā) dan di sana telah dicatat: "teks itu mengatakan di mana berakhirnya apa yang diizinkannya, di tempat ia memberikan izin itu." Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dua. Ayat ini tidak menetapkan putusan menyeluruh terhadap sebuah kelompok agama.

Sandaran lafalnya adalah hal-hal berikut, dan semuanya ada di dalam teks:

  • Lawan bicaranya diperikan dengan tiga sifat, bukan dengan sebuah identitas.
  • Ada partikel مِنَ, dan pada sekurang-kurangnya satu bacaan ia menunjukkan makna partitif.
  • Al-Qur'an yang sama secara tersendiri memuji satu bagian dari dalam Ahli Kitab (Ali 'Imran 3/113-115) — saya hanya merujuk kepada ayat-ayat itu; surah-surah tersebut belum dibahas di dalam indeks ini.

Butir Metode yang berkenaan dengan hal ini diterapkan langsung di sini: "Tidak ada vonis menyeluruh terhadap kelompok etnis atau agama mana pun; yang digambarkan ayat adalah sifat, dan siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya." Dalam tafsir ini tidak ada putusan tentang golongan mana pun yang ditarik dari ayat ini.

Tiga. Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan, dan tidak satu pun pendapat yang disampaikan itu mengikat.

Hukum-hukum yang ditarik dari ayat ini — dari siapa jizyah diambil, besarnya, pembebasannya, keamanan yang disediakan sebagai imbalannya, dan apakah ketentuan ini terikat pada syarat-syarat sejarah atau tidak — telah diperdebatkan secara luas dalam literatur fikih dan politik, dan ada perbedaan di antara mazhab-mazhab. Dalam tafsir ini adanya perbedaan pendapat itu dicatat, tidak ada pendapat yang dipilih, dan tidak ada hukum yang ditetapkan. Tidak satu pun dari yang disampaikan itu mengikat.

Empat. Ayat ini mengatur sebuah keadaan sejarah yang tertentu.

Sandarannya adalah catatan waktu surah ini sendiri: ayat sebelumnya berkata baʻda ʻāmihim hāżā (sesudah tahun mereka ini); blok berikutnya ditegakkan di seputar sebuah keberangkatan tertentu dan sebuah musim tertentu. Hal ini tidak berarti bahwa makna ayat itu dipenjarakan di dalam sejarah; tetapi bahwa ayat itu adalah sebuah pengaturan keadaan dapat dibaca dari catatan-catatan teks itu sendiri.

Lima. Tidak ada kaitan apa pun yang ditarik dengan politik kekinian, dengan konflik kekinian, atau dengan pihak mana pun. Ayat ini tidak dinisbatkan kepada negara mana pun, golongan mana pun, atau peristiwa mana pun pada hari ini.


9/30

وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ عُزَيْرٌ ٱبْنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَى ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ ٱللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَٰهِهِمْ

Wa qālatil-yahūdu ʻUzairunibnullāh wa qālatin-naṣāral-masīḥubnullāh; żālika qauluhum bi-afwāhihim; yuḍāhiʼūna qaulallażīna kafarū min qabl; qātalahumullāh; annā yuʼfakūn

"Orang-orang Yahudi berkata, 'Uzair adalah putra Allah'; dan orang-orang Nasrani berkata, 'Al-Masih adalah putra Allah'. Itulah perkataan yang mereka ucapkan dengan mulut mereka; mereka menyerupakannya dengan perkataan orang-orang yang ingkar sebelum mereka. Allah membinasakan mereka; bagaimana mereka sampai dipalingkan!"

Sebuah batas sesuai metode (Metode)

Ayat ini dan lanjutannya berkenaan dengan klaim-klaim yang dinisbatkan kepada dua golongan agama. Ukuran yang diterapkan dalam tafsir ini adalah sebagai berikut, dan saya menuliskannya dengan terang:

Yang dikritik adalah sebuah perkataan, bukan sebuah golongan. Lafal ayat itu sendiri mengatakannya: żālika qauluhum — "itulah perkataan mereka." Pokoknya adalah benar atau tidaknya sebuah kalimat.

Dalam tafsir ini tidak ada putusan yang ditetapkan terhadap golongan agama mana pun, dan tidak ada sifat yang dinisbatkan kepada golongan mana pun. Butir Metode yang berkenaan dengan hal ini bekerja pula di sini.

Dan satu catatan lagi: mengenai di lingkungan mana dan seberapa luas perkataan tentang Uzair dalam ayat itu terdapat secara historis, ada penilaian-penilaian yang berbeda dalam sumber-sumber klasik maupun modern. Dalam tafsir ini persoalan itu tidak dimasuki, dan tidak ada klaim sejarah apa pun yang dikemukakan. Lafal ayat itu mencatat sebuah perkataan; tafsir ini pun menyampaikan catatan tersebut.

يُضَٰهِـُٔونَ — akar kata: ض-ه-أ

Makna akar kata ini: menyerupai, menyerupakan. Muḍāhāh — menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, menyesuaikannya dengan itu.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: ayat ini menamai klaim itu sebagai sebuah peniruan — bukan perkataan yang keluar dari dirinya sendiri, melainkan perkataan yang diserupakan dengan perkataan orang lain.

Dan ungkapan bi-afwāhihim harus dicatat. Inilah mata rantai kedua dari trio yang dibahas pada ayat ke-8: 8, 30, 32. Pada ketiganya perkataan itu dinisbatkan kepada mulut — yakni sumbernya tidak ditunjukkan; yang dicatat adalah bahwa ia diucapkan.


9/31

ٱتَّخَذُوٓا۟ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَٰنَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ

Ittakhażū aḥbārahum wa ruhbānahum arbāban min dūnillāhi wal-masīḥabna Maryam; wa mā umirū illā li-yaʻbudū ilāhan wāḥidā; lā ilāha illā hū; subḥānahū ʻammā yusyrikūn

"Mereka menjadikan para rabi dan para rahib mereka, juga Al-Masih putra Maryam, sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Padahal mereka hanya diperintahkan untuk menyembah satu Tuhan saja. Tidak ada tuhan selain Dia; Mahasuci Dia dari apa yang mereka sekutukan."

أَحْبَار dan رُهْبَان

أَحْبَار — tunggalnya ḥabr atau ḥibr. Akar kata ح-ب-ر: memperindah, menghiasi; dan tinta (ḥibr). Para ahli bahasa mencatat bahwa kata ini dipakai untuk ulama agama, dan bahwa dikatakan ia datang dari kaitannya dengan tulisan dan tinta. Saya tidak memberikan penurunan kata ini sebagai sesuatu yang pasti.

رُهْبَان — akar kata ر-ه-ب: rasa takut, kehati-hatian. Rahbah — rasa takut yang bercampur hormat. Rāhib — yang takut; dari sinilah datang makna kata itu sebagai orang yang menarik diri dari dunia lalu mengurung diri untuk beribadah.

Penjelasan klasik atas ayat ini

Apa makna "menjadikan sebagai tuhan" telah dijelaskan dalam tafsir-tafsir klasik, dan penjelasan itu harus dicatat.

Penjelasan yang lazim diriwayatkan adalah ini: "menjadikan sebagai tuhan" di sini bukanlah bersujud kepada mereka atau memercayai bahwa mereka adalah tuhan. Yang dimaksud adalah diserahkannya kewenangan menetapkan halal dan haram kepada mereka — yakni menerima apa yang mereka halalkan sebagai halal dan apa yang mereka haramkan sebagai haram.

Penjelasan ini lazim dalam tradisi tafsir klasik. Diriwayatkan pula bahwa ia disandarkan kepada sebuah riwayat hadis; karena saya tidak dapat memberikan lafal dan sumber riwayat itu secara pasti, saya tidak menyampaikannya. Sesuai metode (Metode): saya tidak menisbatkan perkataan yang saya tidak yakini kepada sebuah sumber.

Yang dapat diverifikasi dari lafal ayat itu sendiri adalah hal berikut, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: lanjutan kalimatnya adalah wa mā umirū illā li-yaʻbudū ilāhan wāḥidā — "padahal mereka hanya diperintahkan untuk menyembah satu Tuhan saja." Jadi ayat ini menamai apa yang dilakukan itu di dalam lapangan ibadah. Dan cakupan kata ʻibādah di dalam Al-Qur'an tidak terbatas pada sujud.

Satu batas lagi, sesuai metode (Metode): ayat ini tidak dapat dibaca sebagai ayat yang menghukum setiap ulama agama atau setiap otoritas keagamaan. Yang digambarkan ayat itu adalah sebuah perbuatan: dipindahkannya kewenangan dari tempatnya. Siapa pun yang melakukan perbuatan itu tercakup dalam pemerian tersebut; hal ini tidak menetapkan putusan menyeluruh terhadap golongan mana pun. Saya catat hal ini dengan bersandar pada butir Metode yang berkenaan dengannya.


9/32-33

يُرِيدُونَ أَن يُطْفِـُٔوا۟ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفْوَٰهِهِمْ وَيَأْبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ

Yurīdūna an yuṭfiʼū nūrallāhi bi-afwāhihim wa yaʼballāhu illā an yutimma nūrahū wa lau karihal-kāfirūn · Huwallażī arsala rasūlahū bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi li-yuẓhirahū ʻalad-dīni kullihī wa lau karihal-musyrikūn

"Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka; sedangkan Allah tidak menerima selain menyempurnakan cahaya-Nya — sekalipun orang-orang yang ingkar tidak menyukainya. · Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar, untuk memenangkannya atas seluruh agama — sekalipun kaum musyrik tidak menyukainya."

Memadamkan dengan mulut

Inilah mata rantai ketiga dari trio itu (8, 30, 32), dan gambarnya lengkap di sini.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pengulangan afwāh pada ketiga ayat itu: surah ini menceritakan tidak berdayanya sebuah perkataan dengan menisbatkannya kepada mulut. Pada ayat ketiga puluh dua hal itu berubah menjadi sebuah citra: cahaya tidak dapat dipadamkan dengan mulut. Tiupan cukup untuk sebatang lilin; tidak untuk sebuah cahaya.

Akar kata ط-ف-أ: padam, memadamkan. Kata ini jarang muncul di dalam Al-Qur'an.

وَيَأْبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ

Akar kata أ-ب-ي: tidak menerima, menolak, bertahan enggan. Kata kerja yang sama telah muncul pada ayat ke-8: wa taʼbā qulūbuhum — "hati mereka menolak."

Pengulangan ini harus dicatat dan ia dapat diverifikasi dari teks:

AyatSiapa yang menolakApa
8Taʼbā qulūbuhumApa yang mereka ucapkan dengan mulut mereka
32Wa yaʼballāhuTidak disempurnakannya cahaya-Nya

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kata kerja yang sama diberikan kepada dua subjek yang berbeda di dalam surah ini — dan pemakaian yang kedua berdiri seakan-akan balasan bagi yang pertama.

Dan bangun kalimatnya harus dicatat: yaʼbā … illā an yutimma — sebuah kata kerja negatif, lalu sebuah pengecualian. Dalam bahasa Arab susunan ini menunjukkan qaṣr (pembatasan) dan melahirkan penetapan yang paling kuat: "Dia tidak menerima selain menyempurnakannya."

لِيُظْهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِ

Apa makna ungkapan ini telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan:

PendapatApa makna iẓhārYang disebut sebagai alasan
AMemenangkannya dari sisi dalil dan hujahMakna "terang, jelas" pada kata ẓāhir
BTersebarnya ia secara nyataMakna "mengungguli" pada kata itu
CSebuah keadaan yang telah terjadi di sebuah kawasan tertentuBacaan historis
DSebuah pemberitaan yang dari sisi waktu berkenaan dengan masa depanBahwa kata kerjanya berada pada pola tujuan

Tidak ada pilihan yang diambil dalam tafsir ini. Dan sesuai metode (Metode): dari ayat ini tidak ditarik kesimpulan politik atau kemasyarakatan kekinian.


9/34-35

وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ

Yā ayyuhallażīna āmanū inna kaṡīran minal-aḥbāri war-ruhbāni la-yaʼkulūna amwālan-nāsi bil-bāṭili wa yaṣuddūna ʻan sabīlillāh; wallażīna yaknizūnaż-żahaba wal-fiḍḍata wa lā yunfiqūnahā fī sabīlillāhi fa-basysyirhum bi-ʻażābin alīm · Yauma yuḥmā ʻalaihā fī nāri jahannama fa-tukwā bihā jibāhuhum wa junūbuhum wa ẓuhūruhum; hāżā mā kanaztum li-anfusikum fa-żūqū mā kuntum taknizūn

"Wahai orang-orang yang beriman! Banyak di antara para rabi dan para rahib benar-benar memakan harta manusia dengan cara yang batil dan menghalangi orang dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak lalu tidak membelanjakannya di jalan Allah — beritakanlah kepada mereka azab yang pedih. · Pada hari itu semuanya dipanaskan di dalam api Jahanam, lalu dengannya disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka: 'Inilah yang kalian timbun untuk diri kalian sendiri; maka rasakanlah apa yang kalian timbun itu!'"

Bersambungnya kedua kalimat itu

Susunan katanya harus dicatat, dan ia sering luput dari perhatian.

Ayat itu dibuka dengan "banyak di antara para rabi dan para rahib"; lalu ia berlanjut dengan wallażīna yaknizūn — dan subjek kalimat kedua itu tidak ditentukan; ia tidak disandarkan kepada kelompok mana pun.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah datangnya isim mauṣūl itu secara mutlak: putusan tentang penimbunan disandarkan bukan kepada sebuah kelompok, melainkan kepada sebuah perbuatan. Kalimat itu tidak berkata "orang-orang yang menimbun di antara mereka"; ia berkata "orang-orang yang menimbun".

Dan catatan inna kaṡīran min pun harus dicatat tersendiri: kaṡīran min — "banyak di antara." Jadi bahkan kalimat yang pertama pun tidak mencakup keseluruhannya. Sesuai metode (Metode): tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan terhadap golongan mana pun, dan lafal ayat itu sendiri memang tidak melakukannya.

كَنَزَ — akar kata: ك-ن-ز

Kata ini diuraikan untuk pertama kalinya di dalam indeks di sini.

Makna konkret akar kata ini: memampatkan sesuatu lalu mengumpulkannya menjadi satu, menimbunnya. Para ahli bahasa mencatat bahwa kanz pada asalnya bermakna "harta yang dipendam di dalam tanah dan disimpan"; dan bahwa kata kerjanya dipakai pula untuk memenuhi sebuah wadah lalu memadatkannya.

TurunanMakna
كَنْز (kanz)Harta karun yang terpendam; harta yang ditimbun
كَنَزَ (kanaza)Ia menimbun, ia memampatkan lalu mengumpulkan, ia memendam
مَكْنُوزYang dipadatkan hingga penuh

Kata ini telah muncul pada Al-Kahf 18/82 (wa kāna taḥtahū kanzun lahumā) — di sana ia adalah harta yang disimpan untuk dua anak yatim. Kedua pemakaian itu dapat diletakkan berdampingan, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri:

TempatKanzAkibatnya
Al-Kahf 18/82Yang disimpan untuk orang lainSebuah urusan yang diperintahkan untuk dipelihara
At-Taubah 9/34Yaknizūn + wa lā yunfiqūnahāPeringatan

Perbedaannya bukan pada harta itu sendiri, melainkan pada untuk siapa ia ditahan. Dalam Al-Kahf harta itu disimpan untuk orang lain; dalam At-Taubah dikatakan li-anfusikum (untuk diri kalian sendiri) — dan memang kata itu muncul dengan terang pada ayat ke-35.

Jalur yang bertemu dengan Al-Humazah dan Al-Hadid

Pada Al-Humazah penimbunan harta telah dianalisis secara terperinci, dan saya bersandar pada apa yang dicatat di sana. Yang diuraikan di sana adalah: allażī jamaʻa mālan wa ʻaddadahmengumpulkan dan menghitung; dan yaḥsabu anna mālahū akhladahanggapan tentang kekekalan yang ada di bawah penimbunan itu. Dan di sana telah dicatat: "Ayat itu tidak berkata 'orang kaya' dan tidak pula memberikan sebuah kadar. Yang diperikannya adalah sebuah mata rantai perilaku."

Ukuran yang sama berlaku pula untuk At-Taubah 9/34, dan lafal ayat itu menopangnya:

SurahKata kerjaCatatan yang ditambahkan
Al-Humazah 104/2Jamaʻa (ia mengumpulkan) + ʻaddada (ia menghitung)Tidak ada — kata kerjanya sendiri sudah cukup
At-Taubah 9/34Yaknizūn (mereka menimbun)Wa lā yunfiqūnahā fī sabīlillāhmereka tidak membelanjakannya

Perbedaan ini harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: At-Taubah tidak mencela penimbunan sebagai dirinya sendiri; ia menambahkan sebuah penafian di sampingnya. Pokok peringatan itu bukanlah penimbunan itu sendiri, melainkan beralihnya penimbunan ke tempat pembelanjaan.

Ukuran yang dicatat pada Al-Hadid 57/7 adalah landasan tempat ini, dan saya bersandar pada pembahasan itu: anfiqū mimmā jaʻalakum mustakhlafīna fīh — "belanjakanlah dari apa yang Dia jadikan kalian sebagai pengganti pengurusnya." Di sana telah dicatat: "bahwa kepemilikan itu berupa amanah adalah alasan bagi infak." At-Taubah 9/34 adalah sisi negatif dari prinsip yang sama: amanah, ketika tidak dibelanjakan, berubah menjadi timbunan.

Dan pada Al-Hadid perbedaan infak dari zakat telah dicatat (zakat berupa kadar tertentu, infak bersifat umum). Cakupan fikih ayat ini — apakah harta yang telah dizakati terhitung "kanz" atau tidak — telah diperdebatkan dalam sumber-sumber klasik. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak menetapkan hukum dan saya tidak menganggap satu pun pendapat itu mengikat:

PendapatApa itu kanz
AHarta yang haknya (zakatnya) belum ditunaikan
BHarta yang ditimbun dan tidak dibelanjakan — tanpa memandang kadarnya
CSebuah peringatan yang berkenaan dengan sebuah keadaan sejarah yang tertentu

يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَافَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ

Tiga anggota tubuh disebutkan, dan urutannya harus dicatat: dahi, lambung, punggung.

Akar kata ك-و-ي: menyetrika — membakar dengan besi yang membara. Ini adalah sebuah tindakan konkret yang dipakai dalam pemberian cap pada hewan dan dalam pengobatan lama.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: logam yang ditimbun itu sendirilah yang dipanaskan lalu diubah menjadi alat penyetrika. Jadi balasannya sejenis dengan apa yang ditimbun itu.

Dan mengenai pemilihan ketiga anggota tubuh itu diriwayatkan penjelasan-penjelasan dalam tafsir-tafsir klasik (seperti memalingkan muka, mengelak ke samping, dan membelakangi). Saya tidak menyajikan penjelasan-penjelasan itu sebagai pengetahuan yang pasti; lafal ayat itu menyebutkan tiga anggota tubuh, ia tidak memberikan alasannya.

Sebuah catatan atas susunan kata: ketiga anggota tubuh itu adalah permukaan tubuh yang menghadap ke luar — dahi menghadap ke depan, lambung ke dua sisi, punggung ke belakang. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: penyebutan itu mencakup seluruh arah tubuh.

هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ

Kalimat itu harus dicatat: li-anfusikum — "untuk diri kalian sendiri."

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata itu: ayat ini meletakkan niat penimbunan tersebut di hadapan mereka — dan niat itu dihitung telah terwujud. "Kalian menimbunnya untuk diri kalian sendiri; inilah ia di hadapan kalian." Hal ini bermuara ke tempat yang sama dengan pemeriksaan yaḥsabu anna mālahū akhladah yang dicatat pada Al-Humazah: harta tidak memberikan kekekalan kepada pemiliknya; ia tinggal bersama pemiliknya.


9/36

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Inna ʻiddatasy-syuhūri ʻindallāhiṡnā ʻasyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arbaʻatun ḥurum; żālikad-dīnul-qayyim; fa-lā taẓlimū fīhinna anfusakum; wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah; waʻlamū annallāha maʻal-muttaqīn

"Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ada dua belas bulan, di dalam kitab Allah, pada hari Dia menciptakan langit dan bumi; empat di antaranya adalah bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu. Dan perangilah kaum musyrik semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

عِدَّة — akar kata: ع-د-د

Makna akar kata ini: menghitung. Akar kata ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Humazah 104/2 (ʻaddadah) dan di sana tiga makna (menghitung / bersiap-siap / meragamkan) telah ditabelkan. Saya bersandar pada pembahasan itu.

ʻIddah di sini: jumlah, bilangan.

فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ

Catatan waktunya harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini menyandarkan jumlah bulan itu bukan kepada sebuah tradisi atau sebuah kesepakatan, melainkan kepada penciptaan. Jadi sumber bilangan itu tidak dihitung sebagai sebuah ketentuan manusia.

Dan hal itu punya padanan yang konkret: kalender kamariah bersandar pada fase-fase bulan, dan dua belas putaran mendekati satu tahun syamsiah. Ini adalah sebuah pengamatan; ia bukan klaim ilmiah yang ditarik dari ayat. Sesuai metode (Metode): tidak dilakukan perburuan mukjizat ilmiah. Yang dikatakan ayat itu adalah sumber bilangan tersebut; bukan sebuah rincian astronomi.

مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Ayat ini tidak mengatakan bulan yang mana saja keempatnya itu.

Dalam sumber-sumber klasik lazim diriwayatkan bahwa bulan-bulan itu adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab; disampaikan pula bahwa tiga di antaranya berurutan dan satu terpisah. Ini adalah pengetahuan riwayat dan ia tidak terdapat di dalam Al-Qur'an; saya tidak menyajikannya sebagai pengetahuan yang pasti.

Akar kata ح-ر-م: menjadikan sesuatu tak boleh disentuh, menarik sebuah batas. Ḥaram — kawasan yang tak boleh dilanggar; iḥrām — masuk ke dalam keadaan tak boleh dilanggar; maḥram — yang terlarang didekati. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Baqarah dan pada Al-Hajj.

Pada inti akar kata itu ada satu gagasan saja: ditariknya sebuah batas di sekeliling sesuatu. Dan bulan-bulan haram adalah sebuah batas yang ditarik pada waktu — bukan pada tempat.

فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

Kepada apa kata ganti itu kembali telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik:

PendapatKepada apa fīhinna kembali
AEmpat bulan haram
BKeseluruhan dua belas bulan

Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan.

Dan objek kata kerjanya harus dicatat: anfusakum — "diri kalian sendiri." Larangannya disusun bukan sebagai menzalimi orang lain, melainkan sebagai menzalimi diri sendiri. Pola ini berulang di dalam Al-Qur'an dan telah dibahas pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/32 (ẓālimun li-nafsih).

كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً

Pada kalimat terakhir ayat itu ada sebuah catatan timbal balik, dan ia harus dicatat.

Kamā — "sebagaimana …" Jadi perintahnya disusun setara dengan perbuatan pihak lawan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah partikel kamā: kalimat itu memikul sebuah ukuran. Dan hal ini datang dari tempat yang sama dengan prinsip kesetaraan yang dibahas pada Al-Baqarah 2/194 (fa-maniʻtadā ʻalaikum faʻtadū ʻalaihi bi-miṡli maʻtadā ʻalaikum).

Akar kata ك-ف-ف: telapak tangan; dan mengumpulkan lalu melingkupi sesuatu. Kāffahsecara serentak, semuanya sekaligus. Kata ini akan muncul kembali pada ayat ke-122 surah ini dan di sana ia akan memikul putusan yang persis berlawanan: wa mā kānal-muʼminūna li-yanfirū kāffah — "tidaklah patut orang-orang mukmin berangkat semuanya sekaligus."

Pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks dan akan diperbandingkan pada ayat ke-122.


9/37

إِنَّمَا ٱلنَّسِىٓءُ زِيَادَةٌ فِى ٱلْكُفْرِ

Innaman-nasīʼu ziyādatun fil-kufri yuḍallu bihillażīna kafarū yuḥillūnahū ʻāman wa yuḥarrimūnahū ʻāman li-yuwāṭiʼū ʻiddata mā ḥarramallāhu fa-yuḥillū mā ḥarramallāh; zuyyina lahum sūʼu aʻmālihim; wallāhu lā yahdil-qaumal-kāfirīn

"Nasīʼ adalah tambahan dalam kekafiran; dengannya orang-orang yang ingkar disesatkan. Mereka menghalalkannya pada satu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain — agar sesuai dengan jumlah yang diharamkan Allah, sehingga mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Perbuatan-perbuatan buruk mereka dijadikan indah bagi mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang ingkar."

نَسِىٓء — akar kata: ن-س-أ

Makna konkret akar kata ini: menangguhkan sesuatu, membiarkannya ke belakang, memanjangkan masanya. Dari akar yang sama:

TurunanMakna
نَسَأَ (nasaʼa)Ia menangguhkan, ia menunda
نَسِيئَة (nasīʼah)Jual beli bertempo — yang harganya dibayarkan kemudian
نَسِىٓء (nasīʼ)Penangguhan; sesuatu yang ditangguhkan
مُنْسَأَة (minsaʼah)Tongkat penopang — telah muncul pada Saba' 34/14

Akar kata ini telah dibahas pada Saba'; saya bersandar pada pembahasan itu.

Pola kata itu perlu diperhatikan: pola faʻīl dapat memikul makna isim fa'il (yang menangguhkan) maupun isim maf'ul (yang ditangguhkan). Para ahli bahasa mencatat kedua bacaan itu di sini.

Apa praktik itu — dengan bahasa "diriwayatkan"

Al-Qur'an tidak menceritakan secara terperinci apa praktik itu. Yang dapat dibaca langsung dari ayatnya adalah:

  • Mereka menghitung sesuatu halal pada satu tahun dan haram pada tahun yang lain (yuḥillūnahū ʻāman wa yuḥarrimūnahū ʻāman).
  • Tujuannya adalah menyesuaikannya dengan jumlah tersebut (li-yuwāṭiʼū ʻiddata mā ḥarramallāh) — yakni bilangan empat itu dipelihara.
  • Akibatnya adalah dihalalkannya apa yang telah diharamkan.

Dalam sumber-sumber klasik hal-hal berikut diriwayatkan tentang latar sejarah praktik ini — saya menyampaikannya tanpa klaim dan saya tidak menyajikan satu pun darinya sebagai pengetahuan yang pasti:

Diriwayatkan bahwa pada masa jahiliah, karena bulan-bulan haram menghalangi peperangan, sebuah bulan haram digantikan dengan bulan yang lain; bahwa hal itu dilakukan dengan cara menundanya satu tahun lalu mengembalikannya pada tahun berikutnya; sehingga jumlah bulan haram tetap terpelihara sementara tempatnya digeser. Dikatakan pula bahwa praktik itu adalah sebuah penyisipan (intercalation) yang ditujukan untuk membetulkan pergeseran antara kalender kamariah dan musim. Sumber-sumbernya berbeda satu sama lain dalam rinciannya, dan dalam tafsir ini tidak satu rincian pun dijadikan syarat bagi makna ayat.

Pemeriksaan yang dilakukan ayat itu

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah ungkapan li-yuwāṭiʼū ʻiddata: ayat ini sendirilah yang mengatakan bahwa bilangan itu dipelihara. Jadi yang dikritik bukanlah rusaknya bilangan tersebut — melainkan dikosongkannya isi sementara bilangannya dipelihara.

Bentuknya tetap di tempatnya, tetapi ia tidak bekerja. Dan hal ini bersambung kepada sebuah jalur yang telah dibahas di dalam indeks: pada Al-Anfal 8/35 ketika mukāʼ dan taṣdiyah dibahas telah dicatat: "ayat itu memakai kata ṣalāt lalu mengosongkan isinya — yakni bentuknya ada, padanannya tidak ada." Dan pada Al-Baqarah 2/42 (mengenakan pakaian kebenaran kepada yang batil) ada cara kerja yang sama. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan ungkapan ziyādatun fil-kufr harus dicatat: katanya bukan "kekafiran", melainkan "tambahan dalam kekafiran". Jadi ayat ini menamai praktik itu bukan sebagai sebuah kategori yang baru, melainkan sebagai sebuah lapisan yang ditambahkan di atas apa yang sudah ada.

زُيِّنَ لَهُمْ سُوٓءُ أَعْمَٰلِهِمْ

Kata kerjanya datang dalam bentuk pasif: zuyyina. Pada Al-Anfal 8/48 catatan tentang perbedaan ini telah dibuat: kata kerja yang sama pada satu tempat datang aktif dengan pelakunya disebut (zayyana lahumusy-syaiṭān), dan pada tempat lain datang pasif. Pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/8 dan Gafir (Al-Mu'min) 40/37 pun ia pasif. Saya bersandar pada pembahasan itu; di sini pun ia pasif.


9/38-39

مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ

Yā ayyuhallażīna āmanū mā lakum iżā qīla lakumunfirū fī sabīlillāhiṡṡāqaltum ilal-arḍ; a-raḍītum bil-ḥayātid-dunyā minal-ākhirah; fa-mā matāʻul-ḥayātid-dunyā fil-ākhirati illā qalīl · Illā tanfirū yuʻażżibkum ʻażāban alīman wa yastabdil qauman gairakum wa lā taḍurrūhu syaiʼā; wallāhu ʻalā kulli syaiʼin qadīr

"Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kalian, apabila dikatakan kepada kalian 'berangkatlah di jalan Allah', kalian merasa berat lalu merunduk ke bumi? Apakah kalian rela dengan kehidupan dunia sebagai ganti akhirat? Kenikmatan hidup dunia ini amat sedikit dibandingkan akhirat. · Jika kalian tidak berangkat, Dia akan mengazab kalian dengan azab yang pedih, menggantikan kalian dengan kaum yang lain, dan kalian tidak dapat memudaratkan-Nya sedikit pun. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu."

ٱنفِرُوا۟ — akar kata: ن-ف-ر

Makna konkret akar kata ini: terkejut lalu lari, melonjak dari tempatnya, beranjak dengan cepat. Para ahli bahasa menjelaskan akar kata ini lewat terkejut dan larinya seekor hewan. Dari akar yang sama:

TurunanMakna
نَفَرَ (nafara)Ia terkejut lalu lari; ia berangkat bergegas untuk sebuah urusan
نُفُور (nufūr)Terkejut lalu menjauh
نَفِير (nafīr)Rombongan yang berangkat bersama-sama untuk sebuah urusan
ٱسْتَنفَرَIa mengejutkan; ia mengerahkan untuk berangkat

Akar kata ini telah dibahas pada Al-Mulk 67/21, pada Al-Muddassir 74/50 (ka-annahum ḥumurun mustanfirah — keledai-keledai liar yang terkejut), dan pada Al-Isra' 17/41 (mā yazīduhum illā nufūrā).

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan dan saya sampaikan sebagaimana diberikan para ahli bahasa: akar kata yang sama menunjukkan sekaligus melarikan diri dan berangkat. Gagasan bersamanya adalah tidak tinggal diam di tempat — perbedaan arahnya datang kemudian.

Dan hal ini bertemu dengan poros surah ini: poros kedua surah ini adalah duduk dan bangkit. Akar kata itu berdiri persis pada poros tersebut.

ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ — akar kata: ث-ق-ل

Inilah salah satu kata yang paling konkret dalam surah ini, dan saya membuka gambarnya sesuai tuntutan tugas.

Makna akar kata ini: berat. Ṡiql — beban; ṡaqīl — berat. Akar kata ini telah dibahas pada Az-Zalzalah 99/2 (aṡqālahā), pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/18 (muṡqalatun), pada Al-Muzzammil 73/5 (qaulan ṡaqīlā), dan pada Ar-Rahman 55/31 (aṡ-ṡaqalān).

Kata kerja di sini berada pada sebuah pola yang khusus: ٱثَّاقَلْتُمْ. Asalnya taṡāqaltum (bab VI, tafāʻala) — bab yang menunjukkan timbal balik dan keberangsuran. Huruf tāʼ diidgamkan ke dalam ṡāʼ, dan di awalnya datang hamzah waṣal.

Yang ditunjukkan bab VI di sini, menurut para ahli bahasa, adalah: terjadinya sebuah keadaan dengan sendirinya dan sedikit demi sedikitmenyerahnya seseorang kepada rasa berat itu.

Dan catatan ilal-arḍ (ke arah bumi) melengkapi gambarnya.

Gambar konkret kata itu adalah ini, dan saya sampaikan sebagai pengamatan kebahasaan: sebuah tubuh yang diminta bangkit, dibiarkan pada beratnya sendiri lalu merunduk ke arah bumi. Ia tidak didorong, tidak dijatuhkan — beratnya sendirilah yang menariknya ke bawah.

Dan pertentangan kedua kata kerja itu harus dicatat:

Kata kerjaAkar kataArah
Infirūن-ف-رMelonjak dari tempatnya — ke atas dan ke luar
Iṡṡāqaltumث-ق-لMerunduk ke bumi — ke bawah dan ke dalam

Kedua kata kerja itu berada dalam kalimat yang sama, yang satu berupa perintah, yang lain berupa teguran. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat itu memperlihatkan jaraknya dengan meletakkan dua gerak yang berlawanan tersebut berdampingan.

أَرَضِيتُم بِٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا مِنَ ٱلْءَاخِرَةِ

Partikelnya harus dicatat: min di sini menunjukkan penggantian — "sebagai ganti akhirat."

Saya catat ini sebagai pengamatan atas tata bahasa: kalimat itu menegakkan sebuah pertukaran. Dan pertanyaannya adalah a-raḍītum — "apakah kalian rela?" Jadi pembicaraannya seakan-akan sebuah pilihan telah diambil.

وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ

Akar kata ب-د-ل: meletakkan sesuatu yang lain pada tempat sesuatu. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Fath sebagai sebuah jalinan antara 48/15 dan 48/23; saya bersandar pada pembahasan itu.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini mengatakan bahwa tempat lawan bicaranya dapat diisi oleh yang lain. Dan ia berlanjut dengan wa lā taḍurrūhu syaiʼā: tidak ada mudarat yang dapat diberikan.


9/40

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى ٱلْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا

Illā tanṣurūhu fa-qad naṣarahullāhu iż akhrajahullażīna kafarū ṡāniyaṡnaini iż humā fil-gāri iż yaqūlu li-ṣāḥibihī lā taḥzan innallāha maʻanā; fa-anzalallāhu sakīnatahū ʻalaihi wa ayyadahū bi-junūdin lam tarauhā wa jaʻala kalimatallażīna kafarus-suflā; wa kalimatullāhi hiyal-ʻulyā; wallāhu ʻazīzun ḥakīm

"Jika kalian tidak menolongnya — sungguh Allah telah menolongnya: ketika orang-orang yang ingkar mengeluarkannya sebagai orang kedua dari dua orang; ketika keduanya berada di dalam gua; ketika ia berkata kepada sahabatnya, 'Jangan bersedih, sesungguhnya Allah beserta kita.' Maka Allah menurunkan sakīnah-Nya kepadanya, menguatkannya dengan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan menjadikan perkataan orang-orang yang ingkar itu yang paling rendah. Sedangkan kalimat Allah itulah yang paling tinggi. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."

Dikecilkannya bilangan itu

ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ — "orang kedua dari dua orang", yakni salah seorang dari dua orang.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah rangkaian kata itu: ayat ini menurunkan bilangan tersebut ke jumlah jamak terkecil yang mungkin. Dan hal ini menegakkan pertentangan langsung dengan ayat lima belas ayat sebelumnya:

AyatBilanganAkibatnya
25Aʻjabatkum kaṡratukumjumlah yang banyakFa-lam tugni ʻankum syaiʼātidak berguna sedikit pun
40Ṡāniyaṡnaindua orangFa-anzalallāhu sakīnatahū ʻalaihsakīnah turun

Pertentangan ini dapat diverifikasi dari teks dan ia adalah salah satu jalinan dalam surah ini yang paling kuat. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini memperlihatkan persoalan yang sama dari dua ujung — jumlah yang banyak tidak mencukupi, jumlah yang sedikit bukan penghalang. Dan jalur yang dibahas pada Al-Anfal 8/26 (iż antum qalīlun mustaḍʻafūn) lengkap di sini.

إِذْإِذْإِذْ

Keterangan waktu yang berulang tiga kali itu harus dicatat.

Ayat ini menyempitkan adegannya dalam tiga tahap:

Apa yang diceritakanSkala
1Iż akhrajahullażīna kafarūDiusir dari sebuah kota — luas
2Iż humā fil-gārSebuah gua — sempit
3Iż yaqūlu li-ṣāḥibihSebuah kalimat — paling sempit

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan ketiga itu: adegannya menyempit dari kota ke gua, dari gua ke satu perkataan saja. Dan apa yang diucapkan pada titik yang paling sempit itu adalah kalimat yang paling luas: innallāha maʻanā.

لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا

Ada dua kalimat, dan keduanya harus dicatat.

Akar kata ح-ز-ن: kesedihan; dan sebagai makna konkret akar kata itu para ahli bahasa mencatat ḥazn sebagai "tanah yang keras, berlekuk-lekuk, dan sukar". Jadi kesedihan, di dalam kata itu, adalah sebuah tanah yang sukar dijalani.

Lā taḥzan — "jangan bersedih." Ungkapan ini muncul pada beberapa tempat di dalam Al-Qur'an dan setiap kali ia adalah sebuah kalimat penghiburan.

Innallāha maʻanā — "sesungguhnya Allah beserta kita." Dan kata gantinya harus dicatat: maʻanā — "beserta kita", bukan "besertaku".

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata ganti itu: penghiburan tersebut memberitakan bukan kedudukan si pembicara sendiri, melainkan kedudukan bersama mereka berdua.

Dan pada Al-Anfal 8/19 salah satu blok surah itu ditutup dengan wa annallāha maʻal-muʼminīn; pada ayat ke-46 surah yang sama pun ada innallāha maʻaṣ-ṣābirīn. Susunan yang sama telah muncul pula pada ayat ke-36 surah ini: annallāha maʻal-muttaqīn, dan ia akan datang kembali pada ayat ke-123.

TempatBeserta siapa
Al-Anfal 8/19Maʻal-muʼminīn
Al-Anfal 8/46Maʻaṣ-ṣābirīn
At-Taubah 9/36Maʻal-muttaqīn
At-Taubah 9/40Maʻanādi dalam sebuah kalimat, kepada dua orang
At-Taubah 9/123Maʻal-muttaqīn

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: pada empat tempat kebersamaan itu disandarkan kepada sebuah sifat; sedangkan pada ayat keempat puluh ia disandarkan kepada sebuah saat. Perbedaannya adalah bahwa kalimat itu bukan sebuah pemerian, melainkan sebuah perkataan.

فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيْهِ

Kata gantinya harus dicatat: ʻalaihi — tunggal.

Pada Al-Fath 48/4, 48/18, dan 48/26 tiga kali turunnya sakīnah telah diperbandingkan, dan di sana sasarannya berbentuk jamak. Di sini sasarannya tunggal, dan inilah satu-satunya pemakaian tunggal kata itu di dalam Al-Qur'an.

Saya catat ini sebagai sebuah data tekstual. Kepada siapa kata ganti itu kembali telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik:

PendapatKepada siapa ʻalaihi kembali
ASang Rasul — subjek kalimat dan pusat konteksnya
BSahabatnya — karena dialah pihak yang dihibur

Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan. Dan sesuai metode (Metode): perdebatan sejarah dan mazhab yang dilakukan lewat ayat ini tidak dimasuki.

Ukuran yang dicatat pada Al-Fath berlaku pula di sini: sakīnah adalah berhentinya gejolak batin — bukan lenyapnya hal yang ditakuti. Dan pada ayat ini hal yang ditakuti itu jelas masih ada di tempatnya: ada pengejaran, ada pengusiran, dan dua orang berada di dalam sebuah gua. Yang lenyap adalah gerak yang mengempaskan orang itu sendiri.


9/41-42

ٱنفِرُوا۟ خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ

Infirū khifāfan wa ṡiqālan wa jāhidū bi-amwālikum wa anfusikum fī sabīlillāh; żālikum khairun lakum in kuntum taʻlamūn · Lau kāna ʻaraḍan qarīban wa safaran qāṣidan lattabaʻūka wa lākin baʻudat ʻalaihimusy-syuqqah; wa sayaḥlifūna billāhi lawistaṭaʻnā lakharajnā maʻakum; yuhlikūna anfusahum; wallāhu yaʻlamu innahum la-kāżibūn

"Berangkatlah dalam keadaan ringan ataupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian di jalan Allah. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui. · Seandainya itu sebuah keuntungan yang dekat dan sebuah perjalanan yang sedang, niscaya mereka mengikutimu; tetapi jarak yang berat itu terasa jauh bagi mereka. Mereka akan bersumpah dengan nama Allah, 'sekiranya kami sanggup, tentu kami berangkat bersama kalian.' Mereka membinasakan diri mereka sendiri; dan Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar berdusta."

خِفَافًا وَثِقَالًا

Ayat keempat puluh satu mengulang kata kerja ayat ketiga puluh delapan (infirū) — tetapi kali ini ia meletakkan sepasang sifat di sampingnya.

Akar kata ث-ق-ل telah muncul tiga ayat sebelumnya pada iṡṡāqaltum. Kini akar kata yang sama datang bukan sebagai sebuah uzur, melainkan sebagai sebuah keadaan: ṡiqālan.

Inilah salah satu kehalusan susunan kata yang paling lembut dalam surah ini, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri:

AyatAkar kataBagaimana ia muncul
38ث-ق-لIṡṡāqaltumsebuah perbuatan, yang dicela
41ث-ق-لṠiqālansebuah keadaan, yang diterima

Jadi dengan jarak tiga ayat akar kata yang sama dipakai untuk dua pekerjaan yang berbeda: merasa berat dicela, menjadi berat tidak dicela. Pembedaannya terletak pada apakah rasa berat itu keadaan seseorang ataukah pilihan seseorang.

Cakupan ungkapan itu telah dijelaskan dengan berbagai cara dalam tafsir-tafsir klasik:

PenjelasanKhifāf dan ṡiqāl
AYang muda dan yang tua
BYang ringan bebannya dan yang banyak tanggungan keluarganya
CYang berkendaraan dan yang berjalan kaki
DYang bersemangat dan yang enggan
EYang ringan senjatanya dan yang berat perlengkapannya

Penjelasan-penjelasan ini disebutkan dalam sumber-sumber; tidak ada pilihan yang saya ambil. Dan saya catat hal ini: banyaknya penjelasan itu bersumber dari sifat mencakup yang dimiliki ungkapan tersebut. Dalam bahasa Arab, diletakkannya dua sifat yang berlawanan secara berdampingan mencakup setiap keadaan yang berada di antara keduanya.

شُقَّة — akar kata: ش-ق-ق

Makna konkret akar kata ini: membelah, memisahkan menjadi dua. Syaqq — belahan. Dari sini lahir makna masyaqqah (sesuatu yang membelah dan memberatkan manusia) dan syuqqahjarak yang sukar ditempuh.

Akar kata ini telah dibahas pada Al-Insyiqaq berkenaan dengan nama surah itu dan pada Qaf 50/44.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: jarak dinamai seakan-akan sesuatu yang harus dibelah. Kejauhan bukanlah sesuatu yang ditempuh, melainkan sesuatu yang dibelah.

عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا

Akar kata ع-ر-ض: lebar, sisi; dan sesuatu yang melintas di hadapan. ʻAraḍkeuntungan sementara yang jatuh ke tangan. Kata ini menunjukkan sesuatu yang tidak kekal.

Akar kata ق-ص-د: menuju langsung; bersikap sedang. Safaran qāṣidansebuah perjalanan yang sedang dan mudah.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini menjelaskan sebab tidak ikut sertanya mereka dengan dua ukuran — jauhnya keuntungan itu dan beratnya perjalanan. Dan hal ini datang dari tempat yang sama dengan kecenderungan yang dibahas pada Al-Anfal 8/7: di sana pun gaira żātisy-syaukahmereka menginginkan yang mudah. Saya bersandar pada pembahasan itu.


9/43-45

عَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟

ʻAfallāhu ʻanka lima ażinta lahum ḥattā yatabayyana lakallażīna ṣadaqū wa taʻlamal-kāżibīn · Lā yastaʼżinukallażīna yuʼminūna billāhi wal-yaumil-ākhiri an yujāhidū bi-amwālihim wa anfusihim; wallāhu ʻalīmun bil-muttaqīn · Innamā yastaʼżinukallażīna lā yuʼminūna billāhi wal-yaumil-ākhiri wartābat qulūbuhum fa-hum fī raibihim yataraddadūn

"Semoga Allah memaafkanmu; mengapa engkau memberi mereka izin sebelum jelas bagimu siapa yang berkata benar dan engkau mengetahui siapa yang berdusta? · Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak akan meminta izin kepadamu dalam hal berjihad dengan harta dan jiwa mereka. · Yang meminta izin kepadamu hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, yang hatinya diliputi keraguan; mereka terombang-ambing di dalam keraguan mereka."

عَفَا ٱللَّهُ عَنكَ

Sapaan ini telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan:

PendapatApa yang diberitakan kalimat itu
ASebuah pemberitahuan pemaafan — datangnya ia di awal sapaan melunakkan kerasnya pertanyaan yang datang sesudahnya
BSebuah pola doa — pembuka sapaan dalam bahasa Arab, seperti "semoga Allah meridaimu"
CSebuah ʻitāb (teguran yang halus) — karena pertanyaan yang datang di belakangnya

Tidak ada pilihan yang diambil dalam tafsir ini. Dan persoalan kemaksuman para nabi adalah perdebatan ilmu kalam; ada perbedaan cakupan di antara mazhab-mazhab. Catatan yang dibubuhkan pada Al-Fath 48/2 dipelihara pula di sini: perdebatan itu tidak dimasuki.

Yang dapat diverifikasi dari lafal ayat itu adalah hal berikut, dan saya sampaikan sebagai pengamatan atas susunan kata: kalimat tersebut datang sebelum pertanyaan. Jadi urutannya adalah: lebih dahulu pemaafan, lalu pertanyaan. Kebalikannya pun mungkin; tetapi tidak demikian.

ٱرْتَابَتْفِى رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ

Akar kata ر-ي-ب: keraguan, kebimbangan yang membuat batin tidak tenang. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/2 (lā raiba fīh).

Akar kata ر-د-د: mengembalikan. Taraddud (bab V) — pergi ke suatu titik lalu kembali, bolak-balik.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kata itu menggambarkan kebimbangan sebagai sebuah gerak — maju ke depan lalu kembali ke belakang. Dan ia berada di lapangan yang sama dengan pemerian "berpintu dua" yang dicatat pada Al-Munafiqun; saya bersandar pada pembahasan itu.


9/46-49

وَلَوْ أَرَادُوا۟ ٱلْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا۟ لَهُۥ عُدَّةً وَلَٰكِن كَرِهَ ٱللَّهُ ٱنۢبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ

Wa lau arādul-khurūja la-aʻaddū lahū ʻuddatan wa lākin karihallāhunbiʻāṡahum fa-ṡabbaṭahum wa qīlaqʻudū maʻal-qāʻidīn · Lau kharajū fīkum mā zādūkum illā khabālan wa la-auḍaʻū khilālakum yabgūnakumul-fitnata wa fīkum sammāʻūna lahum; wallāhu ʻalīmun biẓ-ẓālimīn · Laqadibtagawul-fitnata min qablu wa qallabū lakal-umūra ḥattā jāʼal-ḥaqqu wa ẓahara amrullāhi wa hum kārihūn · Wa minhum man yaqūluʼżal lī wa lā taftinnī; a-lā fil-fitnati saqaṭū; wa inna jahannama la-muḥīṭatun bil-kāfirīn

"Seandainya mereka hendak berangkat, tentu mereka membuat persiapan untuk itu; tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka lalu Dia menahan mereka, dan dikatakan, 'duduklah bersama orang-orang yang duduk'. · Seandainya mereka berangkat bersama kalian, mereka tidak akan menambahkan kepada kalian selain kekacauan, dan mereka akan berlarian di celah-celah barisan kalian untuk mencari fitnah; dan di antara kalian ada orang-orang yang mendengarkan mereka. · Sebelumnya pun mereka telah mencari fitnah dan membolak-balikkan berbagai urusan terhadapmu — sampai kebenaran datang dan urusan Allah menjadi nyata, sedangkan mereka tidak menyukainya. · Di antara mereka ada yang berkata, 'berilah aku izin dan jangan engkau jatuhkan aku ke dalam fitnah'. Ketahuilah, mereka memang sudah jatuh ke dalam fitnah itu. Dan sesungguhnya Jahanam benar-benar melingkupi orang-orang yang ingkar."

فَثَبَّطَهُمْ — akar kata: ث-ب-ط

Makna akar kata ini: menahan seseorang dari sebuah urusan, membuatnya bergerak lamban, mematahkan semangatnya. Kata ini jarang muncul di dalam Al-Qur'an.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini menamai duduknya mereka sebagai sebuah penahanan — dan sebabnya disandarkan bukan kepada keengganan orang-orang itu, melainkan kepada diterimanya keengganan tersebut. Dan sebelumnya ada sebuah kalimat syarat: lau arādul-khurūja la-aʻaddū lahū ʻuddah — "seandainya mereka hendak berangkat, tentu mereka membuat persiapan."

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat syarat itu: ayat ini membaca niat dari persiapannya. Jadi ukurannya bukan perkataan, melainkan persiapan yang telah dibuat.

خَبَال — akar kata: خ-ب-ل

Makna akar kata ini: rusaknya sesuatu, kacaunya akal, hilangnya fungsi sebuah anggota tubuh. Khabāl — kerusakan, kekacauan.

وَلَأَوْضَعُوا۟ خِلَٰلَكُمْ — akar kata: و-ض-ع

Kata kerjanya di sini punya makna yang khusus: īḍāʻ — memacu unta atau tunggangan dengan cepat, melarikannya.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan dan saya sampaikan sebagaimana diberikan para ahli bahasa: kata itu menunjukkan berlarian di celah-celah — sebuah gambar konkret yang menyerupai pergi dengan cepat dari satu tempat ke tempat lain sambil membawa berita.

Khilālakum — "di celah-celah kalian", yakni pada ruang-ruang kosong di antara barisan.

فِيكُمْ سَمَّٰعُونَ لَهُمْ

Makna ungkapan ini telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik:

PendapatApa makna sammāʻūn
AOrang-orang yang mendengarkan mereka — yang memberikan telinga kepada perkataan mereka
BMata-mata — yang mengumpulkan keterangan untuk mereka

Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan. Dan polanya harus dicatat: faʻʻāl — pola mubalagah (bentuk intensif), "yang banyak mendengarkan".

Empat kemunculan kata فِتْنَة

Kata itu muncul empat kali di dalam tiga ayat (47, 48, 49) dan ia harus dicatat:

TempatBagaimana fitnah muncul
47Yabgūnakumul-fitnatadicari
48Ibtagawul-fitnata min qablsebelumnya pun dicari
49Lā taftinnīyang hendak dihindari
49Fil-fitnati saqaṭūyang memang sudah dijatuhi

Akar kata ف-ت-ن telah diuraikan secara terperinci pada Al-'Ankabut 29/2-10 (menguji emas dengan api) dan pada Al-Anfal 8/25 serta 8/28 ia telah dibahas dalam dua makna yang berbeda. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Kehalusan pada ayat keempat puluh sembilan harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: orang itu meminta untuk tidak ikut serta dengan berkata lā taftinnī (jangan jatuhkan aku ke dalam fitnah); ayat itu menjawab dengan fil-fitnati saqaṭū (mereka sudah jatuh ke dalam fitnah). Jadi nama hal yang hendak dihindari itu diberikan kepada perbuatan menghindar itu sendiri. Dipakainya kata itu dua kali di dalam ayat yang sama, ke dua arah yang berbeda, membenarkan hal tersebut.

Akar kata س-ق-ط: jatuh. Kata kerja saqaṭū berbentuk māḍī (perfek) — jatuhnya mereka dicatat bukan sebagai sesuatu yang akan terjadi di masa depan, melainkan sebagai sesuatu yang sudah terjadi.


9/50-52

إِن تُصِبْكَ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِن تُصِبْكَ مُصِيبَةٌ يَقُولُوا۟ قَدْ أَخَذْنَآ أَمْرَنَا مِن قَبْلُ

In tuṣibka ḥasanatun tasuʼhum; wa in tuṣibka muṣībatun yaqūlū qad akhażnā amranā min qablu wa yatawallau wa hum fariḥūn · Qul lan yuṣībanā illā mā kataballāhu lanā; huwa maulānā; wa ʻalallāhi falyatawakkalil-muʼminūn · Qul hal tarabbaṣūna binā illā iḥdal-ḥusnayain; wa naḥnu natarabbaṣu bikum an yuṣībakumullāhu bi-ʻażābin min ʻindihī au bi-aidīnā; fa-tarabbaṣū innā maʻakum mutarabbiṣūn

"Jika sebuah kebaikan sampai kepadamu, hal itu menyedihkan mereka; jika sebuah musibah menimpamu, mereka berkata, 'kami sudah mengambil tindakan kami sejak awal', lalu mereka berpaling dengan gembira. · Katakanlah: tidak akan menimpa kami kecuali apa yang telah Allah tetapkan bagi kami. Dialah pelindung kami; dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bersandar. · Katakanlah: apakah kalian menunggu bagi kami selain salah satu dari dua kebaikan? Kami pun menunggu bagi kalian bahwa Allah akan menimpakan kepada kalian sebuah azab dari sisi-Nya atau lewat tangan kami. Maka tunggulah; kami pun menunggu bersama kalian."

إِحْدَى ٱلْحُسْنَيَيْنِ

Rangkaian kata itu harus dicatat: iḥdal-ḥusnayain — "salah satu dari dua kebaikan."

Ayat ini menamai kedua kemungkinan itu sama-sama sebagai kebaikan. Dalam tafsir-tafsir klasik lazim diriwayatkan bahwa keduanya adalah kemenangan dan gugur sebagai syahid.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bentuk dual al-ḥusnayain: kalimat itu tidak menerima kegandaan untung/rugi yang ditegakkan lawan bicaranya. Pihak lawan menunggu dua akibat; ayat itu menamai kedua akibat tersebut dengan satu kata saja.

Memadatnya akar kata ر-ب-ص

Akar kata ini muncul empat kali pada ayat-ayat tersebut: tarabbaṣūna, natarabbaṣu, tarabbaṣū, mutarabbiṣūn.

Makna akar kata ini: menunggu dan mengamati terjadinya sesuatu. Dan akar kata yang sama telah muncul sebagai perintah pada ayat ke-24 surah ini: fa-tarabbaṣū ḥattā yaʼtiyallāhu bi-amrih.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: kata kerja yang sama diberikan kepada kedua pihak — menunggu adalah pekerjaan yang dikerjakan kedua belah pihak. Perbedaannya terletak pada apa yang ditunggu.


9/53-55

قُلْ أَنفِقُوا۟ طَوْعًا أَوْ كَرْهًا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ

Qul anfiqū ṭauʻan au karhan lan yutaqabbala minkum; innakum kuntum qauman fāsiqīn · Wa mā manaʻahum an tuqbala minhum nafaqātuhum illā annahum kafarū billāhi wa bi-rasūlihī wa lā yaʼtūnaṣ-ṣalāta illā wa hum kusālā wa lā yunfiqūna illā wa hum kārihūn · Fa-lā tuʻjibka amwāluhum wa lā aulāduhum; innamā yurīdullāhu li-yuʻażżibahum bihā fil-ḥayātid-dunyā wa tazhaqa anfusuhum wa hum kāfirūn

"Katakanlah: belanjakanlah, baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa; ia tidak akan diterima dari kalian. Sebab kalian adalah kaum yang fasik. · Yang menghalangi diterimanya belanja mereka hanyalah bahwa mereka mengingkari Allah dan Rasul-Nya, bahwa mereka datang ke salat hanya dengan bermalas-malasan, dan bahwa mereka membelanjakan hartanya hanya dengan rasa enggan. · Janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum; Allah hanyalah hendak mengazab mereka dengan hal itu dalam kehidupan dunia, dan hendak agar nyawa mereka keluar dalam keadaan ingkar."

Bentuk perintahnya

Kalimat itu berada pada pola perintah, tetapi ia bukan perintah: anfiqū … lan yutaqabbala minkum.

Dalam bahasa Arab susunan ini — pola perintah + akibat yang dinafikan — adalah susunan yang disebut para ahli bahasa amr tahdīd atau amr taswiyah (perintah penyamaan): ia memberitakan bahwa kedua pilihan itu bermuara pada akibat yang sama.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas tata bahasa dan saya sampaikan sebagaimana diberikan para ahli bahasa.

كُسَالَىٰ — akar kata: ك-س-ل

Makna akar kata ini: kemalasan, bergerak lamban, keengganan. Kusālā — jamak dari kasil.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini menerima bahwa kedua perbuatan itu memang dikerjakan — mereka datang ke salat, mereka membelanjakan hartanya. Yang ditolak bukanlah perbuatannya, melainkan keadaan yang memikul perbuatan itu. Kedua kalimatnya disusun dengan pola illā wa hum: "hanya … dalam keadaan …".

Dan ukuran yang dicatat pada Al-Munafiqun berlaku pula di sini: "Adanya pintu yang kedua tidak berarti bahwa pintu yang pertama itu palsu." Saya bersandar pada pembahasan itu.

فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَٰلُهُمْ

Inilah yang kedua dari tiga kemunculan akar kata ع-ج-ب (25, 55, 85). Ia telah ditabelkan pada ayat ke-25.

Dan bangun kalimat itu harus dicatat: larangannya ditujukan kepada yang memandang — bukan kepada yang memiliki. Jadi yang diatur adalah cara memandang harta orang lain.


9/56-59

وَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنكُمْ وَمَا هُم مِّنكُمْ وَلَٰكِنَّهُمْ قَوْمٌ يَفْرَقُونَ

Wa yaḥlifūna billāhi innahum laminkum wa mā hum minkum wa lākinnahum qaumun yafraqūn · Lau yajidūna maljaʼan au magārātin au muddakhalan lawallau ilaihi wa hum yajmaḥūn · Wa minhum man yalmizuka fiṣ-ṣadaqāt; fa-in uʻṭū minhā raḍū wa in lam yuʻṭau minhā iżā hum yaskhaṭūn · Wa lau annahum raḍū mā ātāhumullāhu wa rasūluhū wa qālū ḥasbunallāhu sayuʼtīnallāhu min faḍlihī wa rasūluhū innā ilallāhi rāgibūn

"Mereka bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka termasuk golongan kalian; padahal mereka bukan dari golongan kalian — tetapi mereka adalah kaum yang penakut. · Seandainya mereka menemukan sebuah tempat berlindung, sebuah gua, atau sebuah lubang untuk dimasuki, niscaya mereka berpaling ke sana sambil berlari kencang. · Di antara mereka ada yang mencelamu dalam urusan sedekah. Jika diberi sebagian darinya, mereka senang; jika tidak diberi, mereka langsung marah. · Seandainya mereka rela dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka lalu berkata, 'cukuplah Allah bagi kami; Allah akan memberi kami dari karunia-Nya, demikian pula Rasul-Nya; sesungguhnya kami berharap kepada Allah'…"

يَفْرَقُونَ — akar kata: ف-ر-ق

Akar kata ini telah dibahas pada Al-Furqan 25/1 dan pada Al-Anfal 8/29 (memisahkan, membedakan). Di sini kata kerjanya punya makna yang lain: faraq — rasa takut.

Para ahli bahasa menyandarkan makna ini kepada gagasan "berpisah" pada akar kata itu: rasa takut yang memisahkan seseorang dari tempatnya, yang mencerai-beraikannya. Saya sampaikan penurunan kata ini sebagaimana diberikan para ahli bahasa, bukan dengan bahasa yang pasti.

مَلْجَأً أَوْ مَغَٰرَٰتٍ أَوْ مُدَّخَلًا

Ketiga kata itu menyebutkan tempat berlindung yang makin lama makin sempit:

KataAkar kataMakna
مَلْجَأل-ج-أTempat berlindung — tempat manusia bernaung
مَغَٰرَٰتغ-و-رGua-gua — rongga alami
مُدَّخَلد-خ-لLubang untuk dimasuki — tempat yang sekadar dapat diselipi

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan ketiga kata itu: daftarnya menurun dari tempat bernaung ke sebuah lubang. Dan ungkapan lā maljaʼa minallāhi illā ilaih akan datang kembali pada ayat ke-118 surah ini — di sana kata yang sama akan berdiri di tempat yang sama sekali lain.

يَجْمَحُونَ — akar kata ج-م-ح: larinya kuda yang tidak mengenal kekang lalu melesat pergi. Para ahli bahasa memakai kata ini untuk hewan yang tidak dapat dikendalikan.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: pelarian itu digambarkan sebagai sebuah lari yang tidak terkendali — sebuah gerak yang kendalinya tidak berada pada orang itu.

يَلْمِزُكَ — akar kata: ل-م-ز

Akar kata ini telah diuraikan secara terperinci pada Al-Humazah berkenaan dengan nama surah itu (humazah-lumazah) dan di sana telah dicatat: "landasan bersama kedua kata itu adalah perbuatannya sendiri — merendahkan seseorang — dan perbedaannya terletak pada sarana perbuatan tersebut." Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya di sini.

Akar kata yang sama akan muncul kembali pada ayat ke-79 surah ini (allażīna yalmizūnal-muṭṭawwiʻīna) dan akan diperbandingkan di sana.

يَسْخَطُونَ — akar kata: س-خ-ط

Makna akar kata ini: ketidaksenangan, kemarahan — lawan dari riḍā.

Dan susunan katanya harus dicatat: di dalam ayat itu raḍū (mereka senang) dan yaskhaṭūn (mereka marah) diletakkan berhadapan. Dan ukurannya dikatakan dengan terang: in uʻṭū minhā / wa in lam yuʻṭau minhā — diberi atau tidak diberi.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini memeriksa kepada apa rasa senang itu disandarkan. Dan ayat kelima puluh sembilan mengatakan apa yang seharusnya dengan kata yang sama: wa lau annahum raḍū mā ātāhumullāhrasa rela disandarkan kepada apa yang diberikan.

Akar kata ر-غ-ب: menghadap kepada sesuatu, menginginkannya; dan sebagai makna konkret akar kata itu, ragbah memikul gagasan "keluasan" — para ahli bahasa mencatat ragīb dalam makna "luas".


9/60

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ

Innamaṣ-ṣadaqātu lil-fuqarāʼi wal-masākīni wal-ʻāmilīna ʻalaihā wal-muʼallafati qulūbuhum wa fir-riqābi wal-gārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl; farīḍatan minallāh; wallāhu ʻalīmun ḥakīm

"Sedekah itu hanyalah untuk: orang-orang fakir, orang-orang miskin, orang-orang yang bekerja mengurusnya, orang-orang yang dilunakkan hatinya, (untuk) leher-leher, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang yang terlantar dalam perjalanan. Ini adalah sebuah kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."

Delapan golongan — tabel

#GolonganAkar kataMakna kamus katanyaPartikel
1ٱلْفُقَرَآء (fuqarāʼ)ف-ق-رFaqr — tulang punggung; faqīr: yang patah tulang punggungnya. Para ahli bahasa menjelaskan kata ini dengan gambar konkret ituلِ (li)
2ٱلْمَسَٰكِين (masākīn)س-ك-نMiskīn — yang tinggal tak bergerak, yang tak dapat beranjak. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Fath 48/4 berkenaan dengan sakīnahلِ
3ٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَاع-م-لOrang-orang yang bekerja mengurusnya — yang mengerjakan pengumpulan dan pembagiannyaلِ
4ٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْأ-ل-فOrang-orang yang hatinya dipersatukan atau dilunakkan. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Anfal 8/63 (allafa baina qulūbihim)لِ
5وَفِى ٱلرِّقَابر-ق-بRaqabahleher. Kata ini dipakai dalam konteks memperoleh kemerdekaanفِى
6ٱلْغَٰرِمِين (gārimīn)غ-ر-مGurmbeban yang menimpa seseorang tanpa kesalahannya sendiri, utang yang terpaksa dibayar. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Waqi'ah 56/66 (innā la-mugramūn) dan pada At-Tur 52/40لِ
7وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِس-ب-لDi jalan Allahفِى
8وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلس-ب-لAnak jalan — yang terlantar dalam perjalanan, yang terputus bekalnya di tengah jalanلِ (lewat kata sambung)

Kehalusan susunan kata: dua partikel

Inilah ciri tata bahasa ayat ini yang paling banyak diperhatikan, dan ia harus dicatat.

Enam dari delapan golongan itu datang dengan partikel لِ (li — "untuk"), dan dua datang dengan partikel فِى ( — "di dalam"):

PartikelGolongan
لِOrang-orang fakir, orang-orang miskin, para pengurusnya, orang-orang yang dilunakkan hatinya, orang-orang yang berutang, orang yang terlantar dalam perjalanan
فِىLeher-leher (fir-riqāb) dan jalan Allah (fī sabīlillāh)

Para ahli bahasa dan para mufasir mencatat perbedaan ini dan menjelaskannya begini: li menunjukkan kepemilikan dan penyerahan milik, sedangkan menunjukkan tempat penyaluran. Jadi pada enam yang pertama bagian itu menjadi milik orangnya; sedangkan pada dua yang datang dengan , harta itu dibelanjakan untuk sebuah tujuan, dan ia tidak diserahkan menjadi milik seseorang.

Saya sampaikan penjelasan ini sebagaimana diberikan para ahli bahasa. Dan saya tambahkan yang berikut sebagai bacaan saya sendiri: sisi bersama kedua butir yang datang dengan adalah bahwa keduanya sama-sama bukan nama seorang manusia — yang satu sebuah anggota tubuh (riqāb), yang lain sebuah arah (sabīl). Perbedaan partikelnya mengikuti perbedaan penamaannya.

فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ

Akar kata ف-ر-ض: memotong, membuat takik; menentukan, menetapkan ukuran. Para ahli bahasa mencatat makna konkret akar kata ini sebagai "takik yang dibuat pada ujung busur untuk talinya" — yakni sebuah tempat yang tertentu dan pasti.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: farīḍah memikul pada akar katanya gagasan "yang bagiannya telah dipotongkan, yang batasnya telah digariskan". Dan datangnya ia pada akhir ayat menutup daftar tersebut.

Perbandingan dengan Al-Anfal 8/41

Saya memperbandingkannya sesuai tuntutan tugas. Pada Al-Anfal 8/41 pembagian rampasan perang telah dibahas dan di sana telah dicatat: "empat dari lima golongan yang disebutkan itu sama dengan alamat-alamat infak yang dibahas pada Al-Baqarah 2/177 dan 2/215."

Al-Anfal 8/41 — rampasan perangAt-Taubah 9/60 — sedekah
PokokHarta yang diperoleh sesudah perangSedekah yang dikumpulkan
Yang disebutkanAllah dan Rasul-Nya, kerabat, anak yatim, orang miskin, orang yang terlantar dalam perjalananDelapan golongan
Yang sama pada keduanyaOrang miskin (masākīn), orang yang terlantar dalam perjalanan (ibnus-sabīl)Dua golongan yang sama
Yang ada pada Al-Anfal dan tidak ada pada At-TaubahKerabat (żil-qurbā), anak yatim (yatāmā)
Yang ada pada At-Taubah dan tidak ada pada Al-AnfalOrang-orang fakir, para pengurusnya, orang-orang yang dilunakkan hatinya, leher-leher, orang-orang yang berutang, jalan Allah
PenutupFarīḍatan minallāh

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbandingan kedua daftar itu: daftar Al-Anfal ditegakkan di atas kekerabatan dan usia (kerabat, anak yatim); sedangkan daftar At-Taubah di atas keadaan — berutang, terlantar dalam perjalanan, mengerjakan sebuah pekerjaan, berusaha memperoleh kemerdekaan. Kedua daftar itu tidak saling membatalkan; ada dua harta yang berbeda dengan dua alamat yang berbeda.

Dan dua golongan yang sama pada keduanya harus dicatat: masākīn dan ibnus-sabīl. Kedua nama itu adalah yang paling sering berulang dalam daftar-daftar infak di dalam Al-Qur'an (telah dibahas pada Al-Baqarah 2/177 dan 2/215).

Perbedaan pendapat — dengan bahasa "diriwayatkan"

Cakupan golongan-golongan itu, ukurannya, dan bagaimana sebagian darinya dipahami pada hari ini telah diperdebatkan secara luas dalam sumber-sumber klasik dan sumber-sumber sesudahnya. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu. Saya tidak menetapkan hukum fikih; tidak satu pun dari yang disampaikan itu mengikat:

PokokPendapat-pendapat yang diriwayatkan
Perbedaan antara faqīr dan miskīnMana di antara keduanya yang lebih membutuhkan telah diperdebatkan: sebagian ulama menghitung faqīr lebih membutuhkan, sebagian lagi miskīn; ada pula yang mengatakan bahwa keduanya menunjukkan hal yang sama
Muʼallafah qulūbuhumDiterapkan atau tidaknya bagian ini pada periode-periode sesudahnya telah diperdebatkan; ada yang mengatakan bahwa ia dihapuskan, ada pula yang mengatakan bahwa putusannya masih berlanjut
Fir-riqābDiriwayatkan pendapat-pendapat yang berbeda mengenai cakupannya
Fī sabīlillāhInilah butir yang paling banyak diperdebatkan: apakah cakupannya sempit (sebuah lapangan tertentu) ataukah luas (seluruh amal kebajikan)
Pembagian kepada delapan golonganApakah harta itu wajib dibagi kepada kedelapannya, dan apakah memberikannya kepada sebagian saja sudah mencukupi, adalah pokok perbedaan di antara mazhab-mazhab
Hubungan sedekah dan zakatCakupan kata ṣadaqāt pada ayat itu telah diperdebatkan

Dalam tafsir ini tidak ada pendapat yang dipilih dan tidak ada hukum yang ditetapkan. Sesuai metode (Metode): tidak ada hukum fikih yang ditetapkan; pendapat mazhab dilaporkan.

Yang perlu dicatat pada sisi bahasa ayat ini adalah hal berikut, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: daftar itu menyebutkan sebab-sebab kebutuhan — kemiskinan, ketidakmampuan bergerak, utang, perbudakan, perjalanan — lalu menambahkan di sampingnya mereka yang mengerjakan pekerjaannya dan sebuah arah. Jadi daftar itu bukan sekadar daftar "orang-orang yang membutuhkan"; ia adalah daftar sebuah cara kerja: siapa yang akan menerima, siapa yang akan membagikan, dan untuk apa ia dibelanjakan.


9/61

وَمِنْهُمُ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلنَّبِىَّ وَيَقُولُونَ هُوَ أُذُنٌ

Wa minhumullażīna yuʼżūnan-nabiyya wa yaqūlūna huwa użun; qul użunu khairin lakum yuʼminu billāhi wa yuʼminu lil-muʼminīna wa raḥmatun lillażīna āmanū minkum; wallażīna yuʼżūna rasūlallāhi lahum ʻażābun alīm

"Di antara mereka ada yang menyakiti sang nabi dan berkata, 'dia adalah telinga'. Katakanlah: dia adalah telinga yang baik bagi kalian; dia beriman kepada Allah, memercayai orang-orang mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kalian. Dan bagi orang-orang yang menyakiti utusan Allah ada azab yang pedih."

أُذُن — cara kerja sebuah julukan

Perkataan yang diucapkan itu bukan sebuah perumpamaan, melainkan sebuah nama: huwa użun — "dia adalah telinga."

Dalam bahasa Arab, dinamainya seseorang dengan sebuah anggota tubuh adalah salah satu cara mubalagah yang menunjukkan bahwa fungsi anggota tubuh itu berlebihan pada orang tersebut. Para ahli bahasa mencatatnya: menyebut seseorang "dia adalah mata" berarti ia banyak memandang; menyebutnya "dia adalah telinga" berarti ia mendengarkan segala yang dikatakan.

Jadi julukan itu mengatakan: dia memercayai segala yang dikatakan, dia mendengarkan setiap orang.

Dan cara kerja julukan itu harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: julukan tersebut mengambil sebuah sifat yang baik lalu menyajikannya seakan-akan sebuah cacat. Mendengarkan adalah sebuah keutamaan; julukan itu mengubahnya menjadi kepolosan. Inilah cara yang paling hemat untuk mencela seseorang: bahwa apa yang kaucela itu memang sungguh-sungguh ada.

قُلْ أُذُنُ خَيْرٍ لَّكُمْ

Bangun jawabannya adalah salah satu kehalusan susunan kata yang paling lembut dalam surah ini.

Jawaban itu tidak menolak julukan tersebut — ia menerimanya lalu menyifatinya: użunu khairin lakum — "sebuah telinga yang merupakan kebaikan bagi kalian."

Rangkaian itu berupa iḍāfah (penyandaran): użunu khair — "telinga kebaikan." Jadi bahwa ia sebuah telinga tidak diingkari; yang dikatakan adalah telinga bagi apa ia.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah rangkaian iḍāfah itu: jawaban tersebut tidak membalikkan hinaan itu, melainkan memindahkan tempatnya. Kata yang sama, di dalam ayat yang sama, memikul dua nilai yang berbeda.

يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ

Kedua kata kerjanya sama, kedua partikelnya berbeda, dan perbedaan ini harus dicatat:

UngkapanPartikelMakna
Yuʼminu billāhبِBeriman — membenarkan
Yuʼminu lil-muʼminīnلِMemercayai — menaruh kepercayaan pada apa yang dikatakan

Para ahli bahasa mencatat perbedaan antara āmana bi- dan āmana li- ini. Dan hal ini melengkapi jawaban ayat tersebut: pihak lawan berkata "dia mendengarkan setiap orang"; ayat itu berkata "dia memercayai orang-orang mukmin". Dengan disebutkannya alamat pendengaran itu, julukan tersebut dibatasi.

وَرَحْمَةٌ لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ

Catatan minkum di dalam kalimat itu harus dicatat.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini memisahkan orang-orang yang beriman dari dalam golongan tempat para penyakiti itu berada. Dan rahmat dinisbatkan kepada bagian yang dipisahkan tersebut. Kategorinya sekali lagi dibelah.

Dan kata ini — rahmat — akan datang kembali pada ayat ke-128 surah ini sebagai sifat sang utusan: bil-muʼminīna raʼūfun raḥīm. Kaitan antara kedua ayat itu akan dibahas pada ayat 128.


9/62-63

يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَكُمْ لِيُرْضُوكُمْ وَٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَحَقُّ أَن يُرْضُوهُ

Yaḥlifūna billāhi lakum li-yurḍūkum wallāhu wa rasūluhū aḥaqqu an yurḍūhu in kānū muʼminīn · A-lam yaʻlamū annahū man yuḥādidillāha wa rasūlahū fa-anna lahū nāra jahannama khālidan fīhā; żālikal-khizyul-ʻaẓīm

"Mereka bersumpah dengan nama Allah kepada kalian untuk menyenangkan kalian; padahal, jika mereka orang-orang mukmin, yang lebih berhak mereka senangkan adalah Allah dan Rasul-Nya. · Tidakkah mereka mengetahui bahwa siapa yang menarik garis berhadapan dengan Allah dan Rasul-Nya, baginya api Jahanam dan ia kekal di dalamnya. Itulah kehinaan yang besar."

أَحَقُّ أَن يُرْضُوهُ — sebuah kehalusan kata ganti

Di dalam kalimat itu ada dua subjek — wallāhu wa rasūluhū — tetapi kata gantinya tunggal: yurḍūhu.

Inilah tempat yang diperhatikan para ahli bahasa, dan diriwayatkan beberapa penjelasan:

PenjelasanAlasannya
ABahwa kerelaan keduanya adalah satu hal saja; bahwa ia tidak menerima pemisahan
BBahwa dalam bahasa Arab salah satu dari dua hal disebutkan dan yang lain disambungkan kepadanya (ḥażf)
CBahwa kata ganti itu kembali kepada yang disebut terakhir (sang Rasul)

Saya menyampaikan penjelasan-penjelasan itu, saya tidak memaksakan pilihan.

يُحَادِدِ — akar kata: ح-د-د

Makna konkret akar kata ini: batas, tepi; dan besi (ḥadīd). Ḥadd — garis tempat sesuatu berakhir dan yang lain bermula.

Bab III muḥāddah: menarik sebuah garis batas di pihak seberang, mengambil tempat di barisan lawan.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kata itu menceritakan penentangan dengan sebuah citra kewilayahan — menyeberang ke pihak lawan lalu menetapkan garis di antara keduanya. Dan akar kata yang sama telah dibahas pada Al-Hadid berkenaan dengan ḥadīd (besi); gagasan "kepastian dan ketajaman" pada akar kata itu telah diberikan di sana.


9/64-66

يَحْذَرُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بِمَا فِى قُلُوبِهِمْ

Yaḥżarul-munāfiqūna an tunazzala ʻalaihim sūratun tunabbiʼuhum bimā fī qulūbihim; qulistahziʼū innallāha mukhrijun mā taḥżarūn · Wa la-in saʼaltahum la-yaqūlunna innamā kunnā nakhūḍu wa nalʻab; qul a-billāhi wa āyātihī wa rasūlihī kuntum tastahziʼūn · Lā taʻtażirū qad kafartum baʻda īmānikum; in naʻfu ʻan ṭāʼifatin minkum nuʻażżib ṭāʼifatan bi-annahum kānū mujrimīn

"Orang-orang munafik khawatir akan diturunkan atas mereka sebuah surah yang memberitakan kepada mereka apa yang ada di dalam hati mereka. Katakanlah: silakan kalian memperolok-olok; Allah akan mengeluarkan apa yang kalian khawatirkan itu. · Jika engkau bertanya kepada mereka, mereka pasti berkata, 'kami hanya berbincang-bincang dan bersenda gurau'. Katakanlah: apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian memperolok-olok? · Janganlah kalian mengemukakan uzur; kalian telah ingkar sesudah keimanan kalian. Sekalipun Kami memaafkan segolongan dari kalian, Kami akan mengazab segolongan yang lain karena mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa."

Hal yang ditakuti

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah objek kata kerja itu: yang ditakuti bukanlah sebuah hukuman, melainkan sebuah teksan tunazzala ʻalaihim sūrah. Dan pekerjaan yang akan dikerjakan surah itu pun dikatakan: tunabbiʼuhum bimā fī qulūbihim — memberitakan kepada mereka apa yang ada di dalam hati mereka.

Kata gantinya harus dicatat: tunabbiʼuhum — bukan kepada orang lain, melainkan kepada mereka.

Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: yang ditakuti bukanlah diketahuinya hal yang tersembunyi itu oleh orang lain, melainkan dikatakannya hal itu kepada mereka sendiri. Hal ini bertemu dengan pemerian "berpintu dua" yang dicatat pada Al-Munafiqun: adanya pintu yang kedua itu paling tidak boleh diketahui oleh pemiliknya sendiri.

إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ

Akar kata خ-و-ض: masuk ke dalam air lalu mengaduk lumpurnya; berjalan di air yang dangkal. Dari sini lahir makna perkataan yang tidak berkedalaman dan mengeruhkan.

Akar kata ini telah dibahas pada Al-Muddassir 74/45 (wa kunnā nakhūḍu maʻal-khāʼiḍīn).

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kata itu menggambarkan perbincangan kosong sebagai mengeruhkan air — rusaknya kejernihan.

Dan bentuk uzur itu harus dicatat: innamā — "hanya." Saya sampaikan ini sebagai sebuah pengamatan: uzur tersebut tidak mengingkari perbuatannya; ia mengecilkan bobotnya. Adapun jawabannya datang dengan menyebutkan objek perbuatan itu: a-billāhi wa āyātihī wa rasūlih — tiga objek.

لَا تَعْتَذِرُوا۟

Akar kata ع-ذ-ر: uzur; dan sebagai salah satu makna akar kata itu, ʻużr adalah "sebab yang membenarkan tidak dikerjakannya sebuah pekerjaan".

Kata kerja ini muncul beberapa kali di dalam surah: 66, 90 (al-muʻażżirūn), 94 (yaʻtażirūna). Dan pada ayat kesembilan puluh empat perintah yang sama akan berulang: lā taʻtażirū.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini menangani uzur sebagai sebuah jenis dan pada ayat 91-93 ia memisahkan orang-orang yang benar-benar punya uzur. Jadi surah ini tidak menolak uzur; ia memisahkan uzur yang palsu. Pemisahan ini akan dibahas secara terperinci pada ayat ke-91.

إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍ مِّنكُمْ

Kalimat terakhir ayat itu harus dicatat, dan ia penting dari sisi metode (Metode).

Kalimat itu memakai kata ṭāʼifah (segolongan) dua kali: satu golongan dimaafkan, satu golongan diazab.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pengulangan kata itu: bahkan di dalam kalimat putusan yang paling berat pun dilakukan sebuah pembelahan. Bahasa surah ini di dalam dirinya sendiri menghalangi ditetapkannya putusan yang menyeluruh.


9/67-68

ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتُ بَعْضُهُم مِّنۢ بَعْضٍ

Al-munāfiqūna wal-munāfiqātu baʻḍuhum min baʻḍ; yaʼmurūna bil-munkari wa yanhauna ʻanil-maʻrūfi wa yaqbiḍūna aidiyahum; nasullāha fa-nasiyahum; innal-munāfiqīna humul-fāsiqūn · Waʻadallāhul-munāfiqīna wal-munāfiqāti wal-kuffāra nāra jahannama khālidīna fīhā; hiya ḥasbuhum; wa laʻanahumullāh; wa lahum ʻażābun muqīm

"Orang-orang munafik laki-laki dan orang-orang munafik perempuan, sebagian mereka berasal dari sebagian yang lain: mereka menyuruh berbuat mungkar, melarang berbuat makruf, dan menggenggam erat tangan mereka. Mereka melupakan Allah, maka Dia pun melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang fasik. · Allah menjanjikan kepada orang-orang munafik laki-laki, orang-orang munafik perempuan, dan orang-orang kafir, api Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Ia cukup bagi mereka. Dan Allah melaknat mereka; dan bagi mereka ada azab yang tetap."

Saya bersandar pada Al-Munafiqun

Penguraian terperinci tentang konsep kemunafikan — akar kata ن-ف-ق, pemerian "sarang berpintu dua", potret perilakunya, dan mengapa gejala itu muncul di Madinah — telah dikerjakan pada Al-Munafiqun. Saya tidak mengulanginya di sini dan saya bersandar pada pembahasan itu.

Ada tiga hal yang menjadi bagian tempat ini:

Satu: بَعْضُهُم مِّنۢ بَعْضٍ

Rangkaian kata itu harus dicatat: baʻḍuhum min baʻḍ — "sebagian mereka berasal dari sebagian yang lain."

Min di sini menunjukkan kesatuan jenis: sejenis satu sama lain, menjadi lanjutan satu sama lain.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas tata bahasa: ungkapan itu tidak menunjukkan sebuah kebersamaan — ia menunjukkan sebuah keserupaan. Di antara mereka bukan ada sebuah ikatan, melainkan sebuah kesamaan. Dan pada ayat ke-71 ungkapan ini akan berubah; hal itu akan disajikan dalam bentuk tabel di sana.

Dua: tiga kata kerja

Ayat ini menyebutkan tiga kata kerja, dan ketiganya berupa sebuah keburukan:

Kata kerjaApa
Yaʼmurūna bil-munkarMenyuruh berbuat mungkar
Wa yanhauna ʻanil-maʻrūfMelarang berbuat makruf
Wa yaqbiḍūna aidiyahumMenggenggam erat tangan

Kata kerja yang ketiga harus dicatat. Akar kata ق-ب-ض: mengatupkan telapak tangan, menggenggam lalu menarik sesuatu. Qabḍ — menutupnya tangan yang terbuka.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kekikiran dinamai dengan keadaan jasmani tangan. Dan lawannya akan datang pada ayat ke-71 sebagai yuʼtūnaz-zakāt (mereka menunaikan zakat).

Tiga: نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَنَسِيَهُمْ

Kata kerja yang sama dua kali, pada dua subjek yang berbeda.

Akar kata ن-س-ي: melupakan; dan meninggalkan. Para ahli bahasa mencatat makna kedua akar kata itu (meninggalkan sesuatu lalu tidak memedulikannya).

Pola ini — dikembalikannya kata kerja yang sama kepada pihak lawan — telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks. Pada An-Naml 27/50 (wa makarū makran wa makarnā makrā) dan pada Al-Anfal 8/30 (wa yamkurūna wa yamkurullāh) ada susunan yang sama. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan dalam menisbatkan kata kerja itu kepada Allah diperlukan sebuah catatan tanzih: Al-Qur'an sendiri berkata wa mā kāna rabbuka nasiyyā (Maryam 19/64). Karena itu fa-nasiyahum di sini, menurut catatan bersama para ahli bahasa dan para mufasir, dijelaskan dengan makna kedua akar kata tersebut — meninggalkan, tidak memedulikan. Ayat yang berkenaan dengan hal itu telah dibahas pada Maryam; saya bersandar pada pembahasan itu.


9/69-70

كَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ كَانُوٓا۟ أَشَدَّ مِنكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَٰلًا وَأَوْلَٰدًا

Kallażīna min qablikum kānū asyadda minkum quwwatan wa akṡara amwālan wa aulādan fastamtaʻū bi-khalāqihim fastamtaʻtum bi-khalāqikum kamastamtaʻallażīna min qablikum bi-khalāqihim wa khuḍtum kallażī khāḍū; ulāʼika ḥabiṭat aʻmāluhum fid-dunyā wal-ākhirah; wa ulāʼika humul-khāsirūn · A-lam yaʼtihim nabaʼullażīna min qablihim qaumi Nūḥin wa ʻĀdin wa Ṡamūda wa qaumi Ibrāhīma wa aṣḥābi Madyana wal-muʼtafikāt

"Seperti orang-orang sebelum kalian: mereka lebih kuat daripada kalian, dan lebih banyak harta serta anaknya; mereka bersenang-senang dengan bagian mereka. Kalian pun bersenang-senang dengan bagian kalian — sebagaimana orang-orang sebelum kalian bersenang-senang dengan bagian mereka. Dan kalian pun larut, sebagaimana mereka larut. Mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat; dan merekalah orang-orang yang merugi. · Tidakkah sampai kepada mereka berita orang-orang sebelum mereka: kaum Nuh, 'Ad, Samud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan kota-kota yang dijungkirbalikkan…"

Tenunan kalimat itu

Ayat ini adalah salah satu kalimat Al-Qur'an yang paling padat pengulangannya. Pola yang sama muncul tiga kali:

`` fastamtaʻū bi-khalāqihim fastamtaʻtum bi-khalāqikum kamastamtaʻa …bi-khalāqihim wa khuḍtum kallażī khāḍū ``

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pengulangan itu: kalimat tersebut sendiri mengerjakan apa yang diceritakannya — pengulangan. Kata kerja yang sama, objek yang sama, subjek yang berbeda. Jadi kalimat "kalian mengerjakan hal yang sama" ditegakkan dengan mengulang kata-kata yang sama.

خَلَاق — akar kata: خ-ل-ق

Makna akar kata ini: memotong menurut ukuran, mencipta; dan khalāqbagian yang telah disisihkan, nasib.

Makna kata ini datang dari gagasan "mengukur" pada akar katanya: bagian yang telah dipotongkan dan diukurkan bagi seseorang.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: ayat itu menamai apa yang diambil dari dunia sebagai "bagian kalian" — dan kata kerjanya istamtaʻa (ia bersenang-senang, ia mengambil manfaat). Jadi ayat ini tidak melarang mengambil manfaat; ia mencela dihitungnya hal itu sebagai keseluruhannya.

ٱلْمُؤْتَفِكَٰت — akar kata: أ-ف-ك

Makna akar kata ini: memalingkan sesuatu dari mukanya, menjungkirbalikkannya. Ifk — dusta yang membalikkan kebenaran. Akar kata ini telah dibahas pada An-Nur (ifk) dan pada Az-Zariyat 51/9.

Muʼtafikātpermukiman yang dijungkirbalikkan dan dibalikkan.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: akar kata yang sama menamai sekaligus dusta dan terjungkirbaliknya bumi. Dan kesudahan kota-kota itu telah dibahas pada Ar-Rum dan pada surah-surah kisah yang lain; di sini ia hanya disebutkan sebagai sebuah nama.

Dan keenam golongan yang disebutkan harus dicatat: kaum Nuh, 'Ad, Samud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan muʼtafikāt. Daftar ini berulang pada beberapa tempat di dalam Al-Qur'an; kisah-kisahnya telah dibahas di dalam indeks pada Asy-Syu'ara' dan Hud.


9/71

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ

Wal-muʼminūna wal-muʼminātu baʻḍuhum auliyāʼu baʻḍ; yaʼmurūna bil-maʻrūfi wa yanhauna ʻanil-munkari wa yuqīmūnaṣ-ṣalāta wa yuʼtūnaz-zakāta wa yuṭīʻūnallāha wa rasūlah; ulāʼika sayarḥamuhumullāh; innallāha ʻazīzun ḥakīm

"Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain: mereka menyuruh berbuat makruf, melarang berbuat mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta menaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan dirahmati Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."

Kehalusan susunan kata yang paling kuat dalam surah ini: pertentangan kata demi kata

Ayat ini adalah padanan persis ayat ke-67, dan pertentangannya ditegakkan kata demi kata. Saya sajikan dalam bentuk tabel, sebab inilah jalinan surah ini yang paling kuat:

Unsur9/67 — orang-orang munafik9/71 — orang-orang mukmin
PembukaAl-munāfiqūna wal-munāfiqātuWal-muʼminūna wal-muʼminātu
IkatanBaʻḍuhum min baʻḍberasal dari satu sama lainBaʻḍuhum auliyāʼu baʻḍwali bagi satu sama lain
Perintah/laranganYaʼmurūna bil-munkari wa yanhauna ʻanil-maʻrūfYaʼmurūna bil-maʻrūfi wa yanhauna ʻanil-munkar
TanganWa yaqbiḍūna aidiyahummengatupkan tanganWa yuʼtūnaz-zakātamemberi
Salat— (pada ayat ke-54: illā wa hum kusālā)Wa yuqīmūnaṣ-ṣalāta
HubunganNasullāha fa-nasiyahumsaling melupakanWa yuṭīʻūnallāha wa rasūlahketaatan
AkibatWa laʻanahumullāh (68)Sayarḥamuhumullāh
PenutupInnal-munāfiqīna humul-fāsiqūnInnallāha ʻazīzun ḥakīm

Pertentangan ini dapat diverifikasi dari teks dan ia bukan kebetulan: dengan jarak empat ayat, dengan urutan yang sama, unsur-unsur yang sama diberikan dengan dibalikkan.

Perbedaan antara kedua ikatan itu

Pembedaan yang paling halus terletak antara min dan auliyāʼ, dan ia harus dicatat:

UngkapanApa yang ditunjukkannya
Baʻḍuhum min baʻḍKesatuan jenis — sejenis satu sama lain. Bukan sebuah ikatan, melainkan sebuah keserupaan
Baʻḍuhum auliyāʼu baʻḍWalayah — tanggung jawab timbal balik, saling membela

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbedaan kedua rangkaian kata itu: kelompok yang pertama serupa satu sama lain; kelompok yang kedua bertanggung jawab atas satu sama lain. Keserupaan itu pasif, sedangkan walayah adalah sebuah kewajiban.

Akar kata و-ل-ي: kedekatan, kebersambungan; mengambil alih urusan seseorang. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Anfal 8/72-75 berkenaan dengan ikatan walayah dan pada Al-Baqarah. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Lima kata kerja

Ayat ini menyebutkan lima kata kerja, dan urutannya harus dicatat:

#Kata kerjaLapangan
1Yaʼmurūna bil-maʻrūfMenghadap ke masyarakat
2Yanhauna ʻanil-munkarMenghadap ke masyarakat
3Yuqīmūnaṣ-ṣalātMenghadap ke atas
4Yuʼtūnaz-zakātMenghadap ke harta
5Yuṭīʻūnallāha wa rasūlahKeterikatan

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan itu: daftarnya dibuka dengan dua kata kerja yang menghadap ke masyarakat. Pada Luqman 31/17 pasangan yang sama telah muncul di tengah sebuah daftar nasihat (waʼmur bil-maʻrūfi wanha ʻanil-munkar); di sana ia adalah sebuah anjuran perseorangan. Di sini ia adalah pemerian sebuah golongan. Perbedaannya adalah bahwa subjeknya berbentuk jamak.

وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ

Di dalam ayat itu laki-laki dan perempuan disebutkan masing-masing — baik pada ayat 67 maupun pada ayat 71.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: kedua ayat itu menegakkan susunan yang sama, dan seluruh kata kerja yang disebutkan dinisbatkan kepada kedua belah pihak. Menyuruh, melarang, salat, zakat, dan ketaatan — kelima kata kerja itu milik subjek yang sama.


9/72-74

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ جَنَّٰتٍ … وَرِضْوَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ أَكْبَرُ

Waʻadallāhul-muʼminīna wal-muʼmināti jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā wa masākina ṭayyibatan fī jannāti ʻadn; wa riḍwānun minallāhi akbar; żālika huwal-fauzul-ʻaẓīm · Yā ayyuhan-nabiyyu jāhidil-kuffāra wal-munāfiqīna wagluẓ ʻalaihim; wa maʼwāhum jahannam; wa biʼsal-maṣīr · Yaḥlifūna billāhi mā qālū wa laqad qālū kalimatal-kufri wa kafarū baʻda islāmihim wa hammū bimā lam yanālū; wa mā naqamū illā an agnāhumullāhu wa rasūluhū min faḍlih

"Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga 'Adn. Adapun keridaan dari Allah itu lebih besar. Itulah kemenangan yang besar. · Wahai Nabi! Berjuanglah menghadapi orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat kembali mereka adalah Jahanam; dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. · Mereka bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak mengatakannya; padahal sungguh mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran itu dan mereka ingkar sesudah keislaman mereka; mereka pun berniat melakukan sesuatu yang tidak mereka capai. Padahal mereka tidak marah kecuali karena Allah dan Rasul-Nya mencukupkan mereka dari karunia-Nya."

وَمَسَٰكِنَ طَيِّبَةً

Kata itu harus dicatat: masākin.

Kata ini telah muncul pula pada ayat ke-24 surah ini — di sana ia adalah yang terakhir dari delapan ikatan yang ditimbang: wa masākinu tarḍaunahā (tempat-tempat tinggal yang kalian sukai).

Kedua kemunculan itu dapat diletakkan berdampingan, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri:

AyatMasākinSifatnya
24Tarḍaunahāyang kalian sukaiYang diletakkan di timbangan
72Ṭayyibatan fī jannāti ʻadnyang baikYang dijanjikan

Kata yang sama muncul di satu tempat dalam surah ini sebagai sesuatu yang ditimbang untuk ditinggalkan, dan di tempat lain sebagai sesuatu yang dijanjikan. Dan kata itu berasal dari akar kata س-ك-ن — akar yang sama dengan sakīnah. Lapangan makna yang dicatat pada Al-Fath 48/4 (maskan: tempat bernaung; sakīnah: ketenangan) bekerja pula di sini.

وَرِضْوَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ أَكْبَرُ

Kalimat itu menegakkan sebuah perbandingan dan tidak mengatakan salah satu sisinya: lebih besar dibandingkan dengan apa?

Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: akbar adalah isim tafdil, dan sisi yang diperbandingkan dilesapkan. Yang dipahami dari konteksnya adalah surga-surga dan tempat-tempat tinggal yang baru saja disebutkan. Jadi sesudah semua yang disebutkan itu dinyatakan, satu hal lagi disebutkan dan dikatakan "lebih besar".

وَٱغْلُظْ عَلَيْهِمْ

Akar kata غ-ل-ظ: ketebalan, kekasaran; lawan dari kehalusan dan kelembutan. Gilẓah — kekerasan.

Akar kata yang sama akan muncul kembali pada ayat ke-123 surah ini: walyajidū fīkum gilẓah. Kedua kemunculan itu akan diperbandingkan pada ayat 123.

Sebuah catatan sesuai metode (Metode): dari ayat ini tidak ditarik sikap kekinian apa pun dan kesimpulan politik apa pun. Dan lawan bicara kata itu jelas di dalam ayatnya: tunggal, yaitu sang utusan.

وَمَا نَقَمُوٓا۟ إِلَّآ أَنْ أَغْنَىٰهُمُ ٱللَّهُ

Kalimat itu harus dicatat, dan ia adalah sebuah pola yang muncul pada beberapa tempat di dalam Al-Qur'an.

Akar kata ن-ق-م: memandang buruk sesuatu lalu marah terhadapnya, membalas dendam kepadanya.

Susunan kalimatnya: wa mā naqamū illā — penafian + pengecualian, yakni qaṣr (pembatasan). "Satu-satunya sebab kemarahan mereka adalah …"

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah susunan qaṣr itu: ayat ini meletakkan sesuatu yang tak terduga sebagai sebab kemarahan tersebut — bukan sebuah keburukan, melainkan sebuah kebaikan. Itulah fungsi polanya: kalimat tersebut meletakkan sesuatu yang tidak dapat dihitung sebagai alasan pada tempat sesuatu yang dapat dihitung sebagai alasan.


9/75-78

وَمِنْهُم مَّنْ عَٰهَدَ ٱللَّهَ لَئِنْ ءَاتَىٰنَا مِن فَضْلِهِۦ لَنَصَّدَّقَنَّ

Wa minhum man ʻāhadallāha la-in ātānā min faḍlihī la-naṣṣaddaqanna wa la-nakūnanna minaṣ-ṣāliḥīn · Fa-lammā ātāhum min faḍlihī bakhilū bihī wa tawallau wa hum muʻriḍūn · Fa-aʻqabahum nifāqan fī qulūbihim ilā yaumi yalqaunahū bimā akhlafullāha mā waʻadūhu wa bimā kānū yakżibūn · A-lam yaʻlamū annallāha yaʻlamu sirrahum wa najwāhum wa annallāha ʻallāmul-guyūb

"Di antara mereka ada yang berjanji kepada Allah: 'Jika Dia memberi kami dari karunia-Nya, kami pasti bersedekah dan kami pasti termasuk orang-orang saleh.' · Ketika Dia memberi mereka dari karunia-Nya, mereka kikir dengannya dan mereka berpaling sambil membelakangi. · Karena mereka tidak menepati janji yang mereka berikan kepada Allah dan karena mereka berdusta, Dia menanamkan kemunafikan di dalam hati mereka sampai hari mereka berjumpa dengan-Nya. · Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala yang gaib?"

Bangun janji itu

Janji yang diberikan itu dikuatkan dengan dua lām dan dua nūn: la-naṣṣaddaqanna wa la-nakūnanna. Dalam bahasa Arab, hal ini (lām penegasan + nūn penegasan) adalah penegasan sumpah yang paling kuat.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas tata bahasa: janji itu diberikan dalam bentuk yang paling pasti yang dapat diberikan bahasa. Dan ia tidak ditepati. Jadi ayat ini memperlihatkan dengan kalimatnya sendiri bahwa penegasan bukanlah sebuah jaminan.

فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِى قُلُوبِهِمْ

Akar kata ع-ق-ب: tumit; datang di belakang sesuatu. Aʻqaba — ia meninggalkan sebuah akibat di belakangnya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata kerja itu sendiri: kemunafikan di sini diletakkan bukan sebagai sebuah permulaan, melainkan sebagai sebuah akibat. Urutannya adalah: janji diberikan → tidak ditepati → kemunafikan menetap.

Hal ini bertemu dengan urutan yang dibahas pada Al-Munafiqun 63/3: bi-annahum āmanū ṡumma kafarū fa-ṭubiʻa ʻalā qulūbihim — di sana pun dimeterainya hati datang di belakang sebuah perbuatan. Saya bersandar pada pembahasan itu.

أَخْلَفُوا۟ — akar kata: خ-ل-ف

Makna akar kata ini: belakang, berada di belakang sesuatu; dan ikhlāf — tidak berdiri di belakang perkataannya, tidak menepati janji yang telah diberikan.

Akar kata ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Fath berkenaan dengan mukhallafūn, dan ia akan muncul kembali dengan berbagai turunannya pada ayat 81, 83, 87, 118, dan 120 surah ini. Persebaran akar kata itu di dalam surah akan diberikan secara terkumpul pada ayat ke-118.


9/79-80

ٱلَّذِينَ يَلْمِزُونَ ٱلْمُطَّوِّعِينَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ وَٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ

Allażīna yalmizūnal-muṭṭawwiʻīna minal-muʼminīna fiṣ-ṣadaqāti wallażīna lā yajidūna illā juhdahum fa-yaskharūna minhum; sakhirallāhu minhum wa lahum ʻażābun alīm · Istagfir lahum au lā tastagfir lahum; in tastagfir lahum sabʻīna marratan fa-lan yagfirallāhu lahum; żālika bi-annahum kafarū billāhi wa rasūlih; wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn

"Orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi dengan sukarela dalam urusan sedekah, dan mencela orang-orang yang tidak menemukan apa pun selain kemampuan mereka sendiri, lalu memperolok-olok mereka… · Mohonkanlah ampunan bagi mereka atau jangan engkau mohonkan; sekalipun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan mengampuni mereka."

Dua kelompok, satu olok-olok

Ayat ini menyebutkan masing-masing dari dua bagian yang dijadikan bahan olok-olok:

SiapaLafalKeadaannya
1Al-muṭṭawwiʻīna minal-muʼminīnMereka yang memberi dengan sukarela, melebihi yang pokok
2Allażīna lā yajidūna illā juhdahumMereka yang tidak menemukan lebih dari kemampuannya

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah disebutkannya kedua kelompok itu berdampingan: olok-olok tersebut sekaligus menyasar manusia yang berada di dua ujung — yang memberi banyak dan yang hanya mampu memberi sedikit. Jadi ukuran olok-olok itu bukanlah kadarnya, melainkan kedudukan si pengolok sendiri.

Akar kata ط-و-ع: tunduk dengan mudah, mengerjakan dengan sukarela. Taṭawwuʻyang dikerjakan secara sukarela, di atas yang difardukan. Kata ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/158 dan 2/184.

Akar kata ج-ه-د: kekuatan, daya, kesukaran. Akar kata ini telah diuraikan secara terperinci pada Muhammad dan di sana telah dicatat: "Jahd adalah bersandarnya seseorang pada batas terakhir kemampuannya." Saya bersandar pada pembahasan itu.

Lā yajidūna illā juhdahum — "mereka yang tidak menemukan apa pun selain kemampuan mereka sendiri." Jadi apa yang diberikan itu adalah batas terakhir orang tersebut.

سَبْعِينَ مَرَّةً

Fungsi bilangan itu telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik:

PendapatBilangan tujuh puluh
ASebuah bilangan yang menunjukkan kebanyakan — dalam bahasa Arab, bilangan tertentu dapat menunjukkan kebanyakan, bukan kepastian
BSebuah bilangan yang sesungguhnya — sebuah batas

Diriwayatkan bahwa kebanyakan pendapat berada pada arah A; saya tidak memaksakan pilihan.

Dan bangun kalimat itu harus dicatat: istagfir lahum au lā tastagfir lahum — kedua pilihan itu sama-sama diberikan dan akibatnya sama. Pada Al-Munafiqun 63/6 kalimat yang hampir sama telah dibahas (sawāʼun ʻalaihim astagfarta lahum am lam tastagfir lahum). Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya di sini.

Perbedaan di sini harus dicatat: dalam Al-Munafiqun kalimat itu ditegakkan dengan sawāʼun (sama saja); dalam At-Taubah ditambahkan sebuah bilangan. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: bilangan yang ditambahkan itu memperlihatkan kesamaan tersebut lewat sebuah jarak — pengulangan tidak mengubah akibatnya.


9/81-83

فَرِحَ ٱلْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَٰفَ رَسُولِ ٱللَّهِ … وَقَالُوا۟ لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ

Fariḥal-mukhallafūna bi-maqʻadihim khilāfa rasūlillāhi wa karihū an yujāhidū bi-amwālihim wa anfusihim fī sabīlillāhi wa qālū lā tanfirū fil-ḥarr; qul nāru jahannama asyaddu ḥarrā; lau kānū yafqahūn · Falyaḍḥakū qalīlan walyabkū kaṡīran jazāʼan bimā kānū yaksibūn · Fa-in rajaʻakallāhu ilā ṭāʼifatin minhum fastaʼżanūka lil-khurūji fa-qul lan takhrujū maʻiya abadan wa lan tuqātilū maʻiya ʻaduwwā

"Mereka yang ditinggalkan di belakang bergembira dengan duduknya mereka, berlawanan dengan utusan Allah; mereka tidak menyukai berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, 'janganlah berangkat dalam panas terik'. Katakanlah: api Jahanam lebih panas — seandainya mereka memahami. · Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak: sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan. · Jika Allah mengembalikanmu kepada segolongan dari mereka lalu mereka meminta izin kepadamu untuk berangkat, katakanlah: kalian tidak akan pernah berangkat bersamaku dan kalian tidak akan memerangi musuh mana pun bersamaku."

ٱلْمُخَلَّفُون

Kata itu berbentuk isim maf'ul (partisipel pasif): "mereka yang ditinggalkan di belakang", bukan "mereka yang tinggal di belakang".

Kata ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Fath dan di sana pertentangan antara mukhallaf dan mustakhlaf telah dicatat. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan kehalusan di sini harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: kata itu berbentuk pasif — "mereka ditinggalkan." Tetapi lanjutan ayatnya memberikan perbuatan itu kepada mereka: fariḥa (mereka bergembira), karihū (mereka tidak menyukai), qālū (mereka berkata). Jadi ayat itu menyebut mereka dengan sebuah nama yang pasif lalu membebankan kata kerja yang aktif kepada mereka. Ketegangan antara penamaan dan perbuatan inilah yang memperlihatkan bagaimana sebuah uzur ditegakkan.

لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ

Perkataan yang diucapkan itu harus dicatat: ia bukan sebuah uzur, melainkan sebuah seruan.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: kalimat itu berbentuk perintah dan ia ditujukan kepada orang lain. Jadi perkaranya bukanlah penghindaran perseorangan, melainkan sebuah seruan yang menyebar.

Dan bangun jawabannya harus dicatat: qul nāru jahannama asyaddu ḥarrā. Jawaban itu diberikan dengan kata bantahan itu sendiri: ḥarr (panas). Kata yang sama, dua kali dalam kalimat yang sama.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: jawaban itu tidak menolak uzurnya — ia mengubah skalanya. Panas memang sungguh panas; perbandingannya dilakukan dengan panas yang lain.

فَلْيَضْحَكُوا۟ قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا۟ كَثِيرًا

Dua kata kerja dalam pola perintah, dua keterangan yang berlawanan.

Dan ini bukanlah sebuah perintah seperti amr taswiyah pada ayat ke-53; ia adalah susunan yang disebut para ahli bahasa khabar fī maʻnal-amr: sebuah berita yang diberikan dengan bentuk perintah. Saya menyampaikan penjelasan itu, bukan dengan bahasa yang pasti.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: kalimat itu menyilangkan dua kata kerja dan dua kadar — tertawa sedikit, menangis banyak. Dan ia dialasi dengan jazāʼan bimā kānū yaksibūn: sebuah balasan.


9/84-85

وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِۦ

Wa lā tuṣalli ʻalā aḥadin minhum māta abadan wa lā taqum ʻalā qabrih; innahum kafarū billāhi wa rasūlihī wa mātū wa hum fāsiqūn · Wa lā tuʻjibka amwāluhum wa aulāduhum; innamā yurīdullāhu an yuʻażżibahum bihā fid-dunyā wa tazhaqa anfusuhum wa hum kāfirūn

"Janganlah engkau menyalati seorang pun dari mereka yang mati, selamanya, dan jangan engkau berdiri di atas kuburnya. Sebab mereka mengingkari Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik. · Janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum…"

Pokok putusan itu

Yang perlu dicatat sesuai metode (Metode) adalah ini: alasan ayat itu diberikan dengan terang, dan ia bukan sebuah identitas, melainkan sebuah keadaan: innahum kafarū … wa mātū wa hum fāsiqūnkeadaan pada saat kematian.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat alasannya: putusan itu disandarkan bukan kepada sebuah kelompok, melainkan kepada orang-orang yang mati dalam keadaan tertentu. Dan dalam tafsir ini tidak ada putusan umum apa pun yang ditarik darinya. Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan.

Dan dua kata kerja itu harus dicatat: lā tuṣalli (jangan menyalati) dan lā taqum ʻalā qabrih (jangan berdiri di atas kuburnya). Keduanya adalah kata kerja keikutsertaan.

Pengulangan ayat ke-55 dan ke-85

Kedua ayat itu hampir sama, dan perbedaannya hanya pada satu kata:

AyatUngkapanPerbedaan
55Fa-lā tuʻjibka amwāluhum wa lā aulāduhumDisambung dengan fāʼ; diulang
85Wa lā tuʻjibka amwāluhum wa aulāduhumDisambung dengan wāw; hanya satu

Dan satu perbedaan lagi: pada ayat ke-55 fil-ḥayātid-dunyā, pada ayat ke-85 fid-dunyā.

Saya catat pengulangan ini sebagai sebuah data tekstual. Dan sebagai bacaan saya sendiri saya tambahkan yang berikut: berulangnya kalimat yang sama dengan jarak tiga puluh ayat memperlihatkan bahwa bagian surah ini memikul sebuah titik balik — kemunculan yang pertama datang sesudah tidak diterimanya infak, yang kedua sesudah putusan tentang jenazah.


9/86-87

وَإِذَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌ أَنْ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَجَٰهِدُوا۟ مَعَ رَسُولِهِ ٱسْتَـْٔذَنَكَ أُو۟لُوا۟ ٱلطَّوْلِ مِنْهُمْ

Wa iżā unzilat sūratun an āminū billāhi wa jāhidū maʻa rasūlihistaʼżanaka ulut-ṭauli minhum wa qālū żarnā nakun maʻal-qāʻidīn · Raḍū bi-an yakūnū maʻal-khawālifi wa ṭubiʻa ʻalā qulūbihim fa-hum lā yafqahūn

"Apabila sebuah surah diturunkan yang berbunyi 'berimanlah kepada Allah dan berjihadlah bersama Rasul-Nya', orang-orang yang berkemampuan di antara mereka meminta izin kepadamu dan berkata, 'biarkanlah kami bersama orang-orang yang duduk'. · Mereka rela berada bersama orang-orang yang tinggal di belakang, dan hati mereka dimeterai; maka mereka tidak memahami."

أُو۟لُوا۟ ٱلطَّوْل — akar kata: ط-و-ل

Makna akar kata ini: panjang; dan ṭaulkemampuan, daya, kekayaan.

Para ahli bahasa menyandarkan makna ini kepada gagasan "menjangkau" pada akar kata itu: panjang tangannya, yakni dapat meraih. Saya sampaikan penurunan kata ini sebagaimana diberikan para ahli bahasa.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: mereka yang meminta izin disebut bukan sebagai orang-orang yang tidak berdaya, melainkan sebagai orang-orang yang berkemampuan. Dan inilah landasan pemisahan pada ayat 91-93: ayat kesembilan puluh tiga akan berkata wa hum agniyāʼ (padahal mereka orang-orang kaya).

ٱلْخَوَالِف — akar kata: خ-ل-ف

Kata itu adalah jamak dari khālifah: mereka yang tinggal di belakang.

Maknanya telah diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik:

PendapatSiapa khawālif
AMereka yang tidak berangkat dan tinggal di rumah
BKaum perempuan dan anak-anak
CMereka yang tidak berguna — dari makna "yang tersisa" pada kata itu

Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan. Dan sebuah catatan sesuai metode (Metode): dari pendapat B tidak ditarik putusan kemasyarakatan apa pun; ayat itu memakai sebuah kata, ia tidak membuat sebuah penilaian.

Dan kata kerjanya harus dicatat: raḍū — "mereka rela." Ini adalah lawan dari raḍū pada ayat ke-59: di sana kerelaan adalah hal yang diinginkan (wa lau annahum raḍū mā ātāhumullāh), di sini kerelaan adalah hal yang dicela. Kata kerja yang sama memikul dua nilai yang berbeda dengan dua objek yang berbeda.


9/88-89

لَٰكِنِ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ جَٰهَدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ

Lākinir-rasūlu wallażīna āmanū maʻahū jāhadū bi-amwālihim wa anfusihim; wa ulāʼika lahumul-khairāt; wa ulāʼika humul-mufliḥūn · Aʻaddallāhu lahum jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā; żālikal-fauzul-ʻaẓīm

"Tetapi sang utusan dan orang-orang yang beriman bersamanya berjihad dengan harta dan jiwa mereka. Segala kebaikan adalah milik mereka; dan merekalah orang-orang yang beruntung. · Allah telah menyiapkan bagi mereka surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar."

لَٰكِنِ

Partikel istidrāk (susulan pembetulan): "tetapi." Ayat ini diletakkan persis berhadapan dengan blok sebelumnya.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: surah ini setiap kali menutup sebuah blok pemerian yang negatif dengan sebuah pemerian lawannya. Susunan yang sama telah ada pula pada 67-71 (orang-orang munafik / orang-orang mukmin). Di sini hal yang sama berulang pada 86-88. Ini adalah jalinan yang dapat diverifikasi di dalam surah.

Dan lahumul-khairāt harus dicatat: khairāt — jamak dari khair; bukan sesuatu yang tertentu, melainkan seluruh kebaikan.


9/90

وَجَآءَ ٱلْمُعَذِّرُونَ مِنَ ٱلْأَعْرَابِ لِيُؤْذَنَ لَهُمْ

Wa jāʼal-muʻażżirūna minal-aʻrābi li-yuʼżana lahum wa qaʻadallażīna każabullāha wa rasūlah; sayuṣībullażīna kafarū minhum ʻażābun alīm

"Orang-orang badui yang mengemukakan uzur datang agar mereka diberi izin; sedangkan orang-orang yang berdusta kepada Allah dan Rasul-Nya tinggal duduk. Orang-orang yang ingkar di antara mereka akan ditimpa azab yang pedih."

ٱلْمُعَذِّرُون — sebuah persoalan qiraat dan makna

Ada perbedaan pendapat mengenai cara baca dan makna kata itu, dan saya mencatatnya karena hal itu mengubah maknanya:

Cara bacaPolaMaknanya
ٱلْمُعَذِّرُون (al-muʻażżirūn)Isim fa'il dari bab IIMereka yang mengarang-ngarang uzur — yang mengemukakan alasan yang tidak sah
ٱلْمُعْذِرُون (al-muʻżirūn)Dari bab IVMereka yang benar-benar punya uzur

Kedua bacaan itu disebutkan dalam sumber-sumber, dan maknanya berbalik. Saya tidak memaksakan pilihan.

Dan saya catat yang berikut sebagai bacaan saya sendiri: lanjutan ayat itu menyebutkan kelompok yang keduawa qaʻadallażīna każabullāha wa rasūlah — yakni mereka yang tidak datang dan tetap duduk. Kalimat itu memisahkan dua perbuatan: mereka yang datang lalu menyampaikan uzur, dan mereka yang sama sekali tidak datang. Pemisahan itu sendiri memperlihatkan bahwa kata tersebut, pada bacaan mana pun ia berada, memikul sebuah penjenjangan.

ٱلْأَعْرَاب

Kata ini telah dibahas pada Al-Fath dan Al-Hujurat, dan di sana telah dicatat: aʻrāb berarti bukan "orang Arab", melainkan orang-orang badui — golongan yang tidak menetap dan hidup di padang pasir. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan partikel min di sini pun menunjukkan makna partitif: minal-aʻrāb — "dari kalangan orang-orang badui." Dan memang ayat ke-99 surah ini akan menyebut satu bagian dari dalam golongan yang sama secara tersendiri.

Sesuai metode (Metode): dari kata ini tidak ditetapkan putusan menyeluruh terhadap kelompok etnis atau kelompok masyarakat mana pun.


9/91-93

لَّيْسَ عَلَى ٱلضُّعَفَآءِ وَلَا عَلَى ٱلْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا۟ لِلَّهِ وَرَسُولِهِۦ

Laisa ʻalaḍ-ḍuʻafāʼi wa lā ʻalal-marḍā wa lā ʻalallażīna lā yajidūna mā yunfiqūna ḥarajun iżā naṣaḥū lillāhi wa rasūlih · Mā ʻalal-muḥsinīna min sabīl

"Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak menemukan apa yang akan mereka belanjakan — apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik."

Dipisahkannya uzur itu

Sejak ayat kedelapan puluh satu surah ini menceritakan mereka yang tinggal di belakang. Ayat kesembilan puluh satu memisahkan satu bagian dari dalam kelompok yang sama — dan ukuran pemisahannya diberikan dengan tiga keadaan yang konkret:

UkuranSiapa
Aḍ-ḌuʻafāʼOrang-orang yang lemah
Al-MarḍāOrang-orang yang sakit
Allażīna lā yajidūna mā yunfiqūnMereka yang tidak punya kemampuan

Dan di atas ketiganya diletakkan sebuah syarat: iżā naṣaḥū lillāhi wa rasūlih.

Akar kata ن-ص-ح: makna inti yang diberikan para ahli bahasa adalah menjadikan sesuatu murni tanpa campurannuṣḥ dipakai pula untuk disaringnya madu sehingga terpisah dari ampasnya; dan dicatat pula makna menjahit yang robek (nisāḥah — benang jahit).

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kedua cabang akar kata itu (memurnikan dan menjahit) sama-sama memikul perbaikan hubungan. Dan syaratnya disandarkan bukan kepada sebuah perbuatan lahir, melainkan kepada sikap batin: orang yang tidak punya kemampuan tidak berangkat, tetapi ikatannya tidak putus.

مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ — "tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik."

Sabīl di sini bermakna "jalan yang dapat dijalankan untuk menyalahkan seseorang, jalan pertanggungjawaban". Ungkapan yang sama telah dibahas pada Al-Fath 48/17 (laisa ʻalal-aʻmā ḥarajun wa lā ʻalal-aʻraji ḥaraj); saya bersandar pada pembahasan itu. Dan pada An-Nur 24/61 daftar yang sama telah muncul dalam konteks adab makan. Ketiga surah itu menegakkan prinsip yang sama pada tiga lapangan yang berbeda: keberangkatan, perang, dan meja makan.

وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ إِذَا مَآ أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَآ أَجِدُ مَآ أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوا۟ وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا۟ مَا يُنفِقُونَ (92)

"Tidak ada dosa pula atas orang-orang yang, ketika mereka datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan lalu engkau berkata 'aku tidak menemukan apa pun untuk membawa kalian', mereka berpaling dengan mata bercucuran air mata karena sedih tidak menemukan apa yang akan mereka belanjakan."

Ayat ini memperlihatkan bagaimana sebuah uzur ditetapkan, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ukurannya bukanlah perkataan yang diucapkan — melainkan bahwa mereka menangis ketika berpaling pulang.

تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمْعِfaiḍ: penuh dan melimpahnya sebuah wadah. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Fath dan pada Al-Baqarah 2/198 (fa-iżā afaḍtum min ʻArafāt) — di sana ia dipakai untuk mengalirnya orang banyak. Di sini untuk mata: melimpah.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: kata kerja itu menceritakan air mata bukan sebagai menetes, melainkan sebagai melimpah — yakni penuh melebihi daya tampung wadahnya.

إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَسْتَـْٔذِنُونَكَ وَهُمْ أَغْنِيَآءُ (93)

Dan pemisahan itu lengkap: wa hum agniyāʼ — mereka yang meminta izin padahal mereka berkemampuan.

Kata sabīl dinafikan pada ayat ke-91 dan ditetapkan pada ayat ke-93. Dengan jarak dua ayat, kata yang sama berada dalam dua putusan yang berlawanan. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah.


9/94-96

يَعْتَذِرُونَ إِلَيْكُمْ إِذَا رَجَعْتُمْ إِلَيْهِمْ قُل لَّا تَعْتَذِرُوا۟ لَن نُّؤْمِنَ لَكُمْ قَدْ نَبَّأَنَا ٱللَّهُ مِنْ أَخْبَارِكُمْ

"Mereka mengemukakan uzur kepada kalian ketika kalian kembali kepada mereka. Katakanlah: 'Janganlah kalian mengemukakan uzur, kami tidak akan memercayai kalian; Allah telah memberitakan kepada kami kabar-kabar tentang kalian.'"

Dan ukurannya digeser dari apa yang dikatakan kepada perbuatan: wa sayarallāhu ʻamalakum wa rasūluh"Allah dan Rasul-Nya akan melihat amal kalian."

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat itu tidak menolak mendengarkan uzur — ia menolak dihitungnya uzur sebagai bukti. Dan sebagai gantinya ia meletakkan sebuah ukuran yang menghadap ke depan: amal.

فَأَعْرِضُوا۟ عَنْهُمْ إِنَّهُمْ رِجْسٌ (95) dan يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا۟ عَنْهُمْ فَإِن تَرْضَوْا۟ عَنْهُمْ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا يَرْضَىٰ عَنِ ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ (96)

Sumpah dan kerelaan itu layak dicatat: yaḥlifūna lakum li-tarḍau ʻanhum. Jadi tujuan sumpah itu pun disebutkan — bukan meyakinkan, melainkan memperoleh kerelaan.

Dan bangun jawabannya: fa-in tarḍau ʻanhum fa-innallāha lā yarḍā. Dipisahkannya kerelaan manusia dari putusan.


9/97-99

ٱلْأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًا وَنِفَاقًا وَأَجْدَرُ أَلَّا يَعْلَمُوا۟ حُدُودَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ … وَمِنَ ٱلْأَعْرَابِ مَن يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ

"Orang-orang badui lebih keras kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih patut untuk tidak mengetahui batas-batas hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-NyaDan di antara orang-orang badui ada yang beriman kepada Allah dan hari akhir."

Sebuah catatan yang wajib sesuai metode (Metode)

Tidak ada putusan yang dapat ditarik tanpa membaca ketiga ayat ini bersama-sama, dan saya catat hal itu dengan terang.

Ayat kesembilan puluh tujuh membuat sebuah penetapan; ayat kesembilan puluh delapan menceritakan satu bagian; sedangkan ayat kesembilan puluh sembilan, dengan berkata wa minal-aʻrābi man yuʼminu billāhi wal-yaumil-ākhir, menyebutkan satu bagian yang berlawanan dari dalam golongan yang sama.

AyatSiapaApa
97Al-Aʻrābpenetapan umumAsyaddu kufran wa nifāqā
98Wa minal-aʻrābi man…Yang menghitung apa yang diberikannya sebagai kerugian
99Wa minal-aʻrābi man…Yang menghitung apa yang diberikannya sebagai kedekatan

Pada kedua ayat itu ada partikel min (partitif): "di antara orang-orang badui ada yang…" Jadi ayat itu membelah golongan tersebut menjadi dua dan menyebut keduanya dengan sifatnya masing-masing.

Dan alasan ayat kesembilan puluh tujuh pun diberikan di dalam teks: wa ajdaru allā yaʻlamū ḥudūda mā anzalallāhhidupnya mereka jauh dari hukum-hukum itu. Jadi penetapan tersebut bukanlah putusan tentang keturunan atau identitas, melainkan penetapan sebuah keadaan; dan sebabnya adalah jarak wilayah.

Bahwa kata aʻrāb berarti orang-orang badui dan bukan "orang Arab" telah dibahas pada Al-Fath dan Al-Hujurat 49/14; saya bersandar pada pembahasan itu. Sesuai metode (Metode), tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan terhadap kelompok etnis atau kelompok masyarakat mana pun — dan surah itu sendiri memang tidak menetapkannya.

مَغْرَمًا (98) — akar kata غ-ر-م: utang, kerugian, harga yang harus dibayar. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Waqi'ah 56/66 (innā la-mugramūn) serta pada At-Tur dan Al-Qalam.

قُرُبَٰتٍ عِندَ ٱللَّهِ (99) — dan bagian yang berlawanan menghitung perbuatan yang sama (mā yunfiqu) sebagai kedekatan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah dipakainya kata kerja yang sama pada kedua ayat itu: apa yang dibelanjakan itu sama; yang berubah adalah sebagai apa si pembelanja menghitungnya. Dan pada At-Taubah 9/60 tempat-tempat penyaluran sedekah telah disebutkan — di sini yang diceritakan adalah padanan sedekah itu pada pemiliknya.


9/100

وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ

"Orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama — dari kalangan Muhajirin dan Ansar — serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik: Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya."

Akar kata س-ب-ق telah dibahas pada Al-Baqarah 2/148 dan pada Al-Waqi'ah 56/10 — di sana as-sābiqūn telah diuraikan sebagai nama sebuah golongan. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan rangkaian kata itu layak dicatat: wallażīnattabaʻūhum bi-iḥsān — "orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik."

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah catatan bi-iḥsān: daftar itu tidak ditegakkan sebagai sebuah golongan yang tertutup. Kelompok yang ketiga tidak berbatas dari sisi waktu dan hanya punya satu syarat: bahwa mengikuti itu dilakukan dengan baik.

Dan fa-innallāha lā yarḍā ʻanil-qaumil-fāsiqīn pada ayat kesembilan puluh enam berdiri berhadapan dengan raḍiyallāhu ʻanhum di sini. Akar kata yang sama (ر-ض-و), dengan jarak empat ayat, berada dalam dua putusan yang berlawanan.


9/101-106

9/101-106 — Tiga kelompok dan mereka yang digantungkan putusannya

Wa mimman ḥaulakum minal-aʻrābi munāfiqūn wa min ahlil-madīnati maradū ʻalan-nifāq lā taʻlamuhum naḥnu naʻlamuhum

"Di antara orang-orang badui di sekeliling kalian dan di antara penduduk Madinah ada orang-orang munafik; mereka berkeras dalam kemunafikan. Engkau tidak mengetahui mereka; Kamilah yang mengetahui mereka."

مَرَدُوا۟ — akar kata م-ر-د: terbiasa pada sesuatu lalu mengeras, berkulit tebal. Para ahli bahasa mencatat kaitannya dengan makna "tak berbulu, gundul" (amrad) pada akar kata itu: tidak tersisa lagi sesuatu untuk berpegangan di atasnya.

Saya sampaikan hal ini sebagaimana diberikan para ahli bahasa dan saya tambahkan yang berikut sebagai sebuah pengamatan: kata itu memerikan kemunafikan bukan sebagai sebuah perbuatan, melainkan sebagai sebuah kemapanan.

لَّا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْdan batas pengetahuan digariskan dengan terang. Inilah salah satu catatan surah ini yang paling menarik perhatian, dan saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri: sepanjang surah ini orang-orang munafik diceritakan panjang lebar; di sini dikatakan bahwa siapa mereka satu per satu tidak diketahui. Jadi yang diperikan adalah sebuah sifat, bukan sebuah daftar yang ditetapkan.

وَءَاخَرُونَ ٱعْتَرَفُوا۟ بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا۟ عَمَلًا صَٰلِحًا وَءَاخَرَ سَيِّئًا (102)

Sebuah kelompok yang ketiga: mereka yang mengakui. Dan pemerian mereka layak dicatat: khalaṭū ʻamalan ṣāliḥan wa ākhara sayyiʼā — "mereka mencampurkan sebuah amal saleh dengan amal lain yang buruk."

Akar kata خ-ل-ط: mencampurkan. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat itu tidak memisahkan mereka sebagai baik atau buruk — ia menyebut mereka sebagai bercampur. Dan yang diperikan adalah keadaan yang persis berlawanan dengan konsep ikhlas (memurnikan dari campuran) yang dibahas pada Az-Zumar 39/2.

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ (103)

Sakanun lahum — "sebuah ketenteraman bagi mereka." Akar kata س-ك-ن telah dibahas pada Al-Fath 48/4 (sakīnah) dan pada Al-An'am 6/96 (jaʻalal-laila sakanā). Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan dua kata kerja itu harus dicatat: tuṭahhiruhum (menyucikan mereka) dan tuzakkīhim (membersihkan sekaligus menumbuhkan mereka). Akar kata ز-ك-و menunjukkan sekaligus kebersihan dan pertumbuhan.

وَءَاخَرُونَ مُرْجَوْنَ لِأَمْرِ ٱللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ (106)

"Dan ada pula golongan lain yang digantungkan kepada keputusan Allah: entah Dia mengazab mereka, entah Dia menerima tobat mereka."

مُرْجَوْن — akar kata ر-ج-و/ر-ج-أ: menangguhkan, menggantungkan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah ungkapan ayat itu sendiri: ketika menyebutkan tiga kelompok, surah ini tidak menetapkan putusan tentang yang ketiga. Immā … wa immā — dua kemungkinan dibiarkan terbuka.

Dan hal ini bertemu dengan sikap yang dipelihara dalam Metode: sebuah teks dapat membiarkan kosong tempat yang tidak ada putusannya. Surah ini menerapkannya di dalam dirinya sendiri — dan memang pada ayat ke-101 pun telah dikatakan lā taʻlamuhum.


9/107-110

9/107-110 — Dua pondasi

Wallażīnattakhażū masjidan ḍirāran wa kufran wa tafrīqan bainal-muʼminīna wa irṣādan li-man ḥāraballāha wa rasūlahū min qabl

"Orang-orang yang mendirikan sebuah masjid untuk menimbulkan mudarat, untuk kekafiran, untuk memecah belah antara orang-orang mukmin, dan untuk mengintai orang yang dahulu memerangi Allah dan Rasul-Nya…"

Empat alasan disebutkan, dan keempatnya menunjukkan maksud: ḍirāran, kufran, tafrīqan, irṣādan.

Akar kata ض-ر-ر telah dibahas pada Al-Baqarah 2/231 (wa lā tumsikūhunna ḍirāran li-taʻtadū) dan di sana telah dicatat: perbuatan yang sama mendapat dua putusan yang berbeda karena perbedaan niat. Saya bersandar pada pembahasan itu — dan di sini hal yang sama dikatakan untuk sebuah bangunan: bangunannya sama, maksudnya berbeda.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat itu menyandarkan putusannya bukan kepada bangunan itu sendiri, melainkan kepada untuk apa ia dibangun. Dan hal ini datang dari tempat yang sama dengan garis yang dibahas pada Al-Anfal 8/35: bentuknya dipelihara, fungsinya dikosongkan.

أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَٰنَهُۥ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنٍ خَيْرٌ أَم مَّنْ أَسَّسَ بُنْيَٰنَهُۥ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَٱنْهَارَ بِهِۦ فِى نَارِ جَهَنَّمَ (109)

Perumpamaan itu ditegakkan di atas dua pondasi, dan unsur-unsurnya dapat dipisahkan satu per satu:

UnsurYang pertamaYang kedua
PondasiTaqwā dan riḍwānSyafā jurufin hār
LandasanKukuhTanah terkikis di tepi jurang
AkibatFanhāra bihīruntuh bersamanya

جُرُفtebing tanah yang bagian bawahnya terkikis air bah, yang atasnya masih berdiri tetapi bawahnya telah kosong. Hār — yang hampir runtuh.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata itu sendiri: juruf adalah landasan yang dari luar tampak kukuh; kekosongannya berada di bawah. Jadi perumpamaan itu memisahkan kekukuhan yang tampak dari sandaran yang sesungguhnya — dan ini sama persis dengan perbedaan antara bentuk masjid itu dan maksudnya.

Dan kata kerjanya harus dicatat: fanhāra bihī — "ia runtuh bersamanya." Bangunan itu tidak hanya roboh; ia membawa serta orang yang membangunnya.

Pada Al-'Ankabut 29/41 perumpamaan rumah laba-laba telah dibahas (auhanal-buyūti la-baitul-ʻankabūt) dan di sana telah dicatat: perkaranya bukanlah bahwa jaring itu tidak berguna, melainkan bahwa ia tidak dapat menjadi tempat berlindung. Kedua perumpamaan itu memotong dari tempat yang sama: yang satu dinding yang tidak kukuh, yang lain landasan yang tidak kukuh.


9/111-112

9/111-112 — Jual beli dan sembilan sifat

Innallāhasytarā minal-muʼminīna anfusahum wa amwālahum bi-anna lahumul-jannah

"Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan memberikan surga kepada mereka sebagai gantinya."

Akar kata ش-ر-ي telah dibahas pada Al-Baqarah 2/207 (wa minan-nāsi man yasyrī nafsahubtigāʼa marḍātillāh) — di sana telah dicatat bahwa kata itu termasuk aḍdād (bermakna menjual sekaligus membeli). Saya bersandar pada pembahasan itu.

Kedua ayat itu dapat diperbandingkan:

TempatKata kerjaSiapa
Al-Baqarah 2/207Yasyrī nafsahūManusia — ia menjual dirinya
At-Taubah 9/111Isytarā … anfusahumPihak yang membeli diberitakan

Dan unsur-unsur akad itu disebutkan satu per satu di dalam ayatnya — saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: yang dijual (jiwa dan harta), harganya (surga), dokumennya (waʻdan ʻalaihi ḥaqqan fit-Taurāti wal-Injīli wal-Qurʼān), dan penguatannya (wa man aufā bi-ʻahdihī minallāh). Jadi kalimat itu ditegakkan dengan seluruh unsur sebuah akad perniagaan.

ٱلتَّٰٓئِبُونَ ٱلْعَٰبِدُونَ ٱلْحَٰمِدُونَ ٱلسَّٰٓئِحُونَ ٱلرَّٰكِعُونَ ٱلسَّٰجِدُونَ ٱلْـَٔامِرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَٱلنَّاهُونَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَٱلْحَٰفِظُونَ لِحُدُودِ ٱللَّهِ (112)

Sembilan sifat, semuanya berada pada pola isim fa'il dan semuanya tertentu (al-).

Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: polanya menunjukkan kesinambungan — bukan pekerjaan yang dikerjakan, melainkan sifat-sifat pelakunya.

ٱلسَّٰٓئِحُون — akar kata س-ي-ح: mengalirnya air di permukaan bumi; dan melakukan perjalanan. Ada perbedaan pendapat mengenai padanan kata itu di sini:

BacaanMakna
1Orang-orang yang berpuasa — lazim diriwayatkan dalam tradisinya
2Orang-orang yang melakukan perjalanan — yang berangkat untuk menuntut ilmu atau untuk beribadah

Kedua bacaan itu sama-sama diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan.

Dan perbandingan daftar itu dengan daftar sifat pada Al-Mu'minun 23/1-11 dan Al-Furqan 25/63-77 layak dicatat — pada kedua berkas itu daftar-daftar tersebut telah ditabelkan. Beda At-Taubah: kesembilan sifat itu seluruhnya dirangkaikan di dalam satu ayat saja dan dalam satu pola saja.


9/113-116

مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوٓا۟ أُو۟لِى قُرْبَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ

"Tidaklah patut bagi sang Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrik — sekalipun mereka kaum kerabat — sesudah jelas bagi mereka bahwa orang-orang itu adalah penghuni neraka Jahim."

Tempat catatan itu

Dua catatan di dalam kalimat itu harus dicatat, dan keduanya bersifat membatasi:

CatatanApa yang dikerjakannya
Wa lau kānū ulī qurbāKekerabatan bukanlah sebuah pengecualian
Min baʻdi mā tabayyana lahumHanya sesudah hal itu menjadi jelas

Putusan itu tidak dapat dipahami tanpa catatan yang kedua, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: larangannya diletakkan bukan pada berdoa itu sendiri, melainkan pada dilanjutkannya doa itu sesudah keadaannya menjadi terang.

Dan ayat berikutnya memperlihatkan hal itu dengan sebuah contoh:

وَمَا كَانَ ٱسْتِغْفَارُ إِبْرَٰهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَن مَّوْعِدَةٍ وَعَدَهَآ إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُۥٓ أَنَّهُۥ عَدُوٌّ لِّلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ (114)

Fa-lammā tabayyana lahū — kata kerja yang sama, untuk kedua kalinya. Doa Ibrahim adalah tuntutan sebuah janji; ketika keadaannya menjadi terang, ia meninggalkannya.

Pada Maryam 19/47 telah dibahas perkataan Ibrahim kepada bapaknya, sa-astagfiru laka rabbī, dan di sana telah dicatat: pihak yang diusir pergi sambil mengatakan bahwa ia akan mendoakan orang yang mengusirnya. Ayat ini memberitakan akhir dari janji itu. Ketika kedua surah itu dibaca bersama-sama, gambarnya menjadi lengkap.

إِنَّ إِبْرَٰهِيمَ لَأَوَّٰهٌ حَلِيمٌawwāh: akar kata أ-و-ه — diturunkan dari bunyi "ah"; para ahli bahasa menjelaskannya sebagai orang yang sangat mudah tersentuh, yang berbelas kasih, yang berdoa sambil merintih. Kata ini muncul pula pada Hud 11/75 (inna Ibrāhīma la-ḥalīmun awwāhun munīb) dan telah dibahas di sana; saya bersandar pada pembahasan itu.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: persis sesudah menetapkan putusan untuk meninggalkan doa itu, ayat tersebut menyifati orang yang meninggalkan doa itu sebagai "yang sangat mudah tersentuh". Jadi putusan itu tidak lahir dari ketiadaan kasih sayang.

وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًۢا بَعْدَ إِذْ هَدَىٰهُمْ حَتَّىٰ يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ (115) — dan untuk ketiga kalinya akar kata yang sama: ḥattā yubayyina lahum.

Akar kata bayān (ب-ي-ن) muncul tiga kali di dalam tiga ayat (113, 114, 115). Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: pada ketiga tempat itu putusannya disandarkan kepada syarat kejelasan — tidak seorang pun dibebani tanggung jawab atas sesuatu yang tidak diketahuinya, dan tidak seorang pun dibiarkan dalam keadaan yang belum jelas.


9/117-118

لَّقَد تَّابَ ٱللَّهُ عَلَى ٱلنَّبِىِّ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُ فِى سَاعَةِ ٱلْعُسْرَةِ … وَعَلَى ٱلثَّلَٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُوا۟ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ

"Sungguh, Allah telah menerima tobat sang Nabi, kaum Muhajirin, dan kaum Ansar pada saat kesulitanDan Dia menerima pula tobat tiga orang yang ditinggalkan di belakang: bumi terasa sempit bagi mereka meskipun ia luas, dan jiwa mereka pun terasa sempit bagi mereka sendiri."

Dua penyempitan

Kalimat itu memakai kata kerja yang sama (ḍāqat) dua kali dan menyandarkannya kepada dua subjek yang berbeda:

SubjekUngkapan
Al-ArḍḌāqat ʻalaihimul-arḍu bimā raḥubatmeskipun ia luas
AnfusuhumWa ḍāqat ʻalaihim anfusuhumdiri mereka bagi diri mereka sendiri

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah catatan bimā raḥubat: penyempitan yang pertama bukanlah kesempitan yang sesungguhnya — buminya luas. Yang menyempit adalah hubungan seseorang dengan tempatnya. Dan kalimat yang kedua membawa hal itu ke dalam: hubungan seseorang dengan dirinya sendiri.

Dan pada Az-Zumar 39/10, Al-'Ankabut 29/56, dan An-Nisa' 4/97 keluasan bumi (arḍullāhi wāsiʻah) telah dibahas sebagai sebuah kesempatan untuk keluar. Dalam At-Taubah keluasan yang sama menjadi ukuran bagi sebuah keadaan yang tidak menyisakan jalan keluar. Kedua pemakaian itu dapat diperbandingkan, dan ini adalah pertentangan yang dapat diverifikasi antarsurah.

وَظَنُّوٓا۟ أَن لَّا مَلْجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيْهِ — "mereka pun sadar bahwa tempat berlindung dari Allah hanyalah kepada-Nya sendiri."

Bangun kalimat itu harus dicatat: lā maljaʼa minallāhi illā ilaih — yang dilarikan diri darinya dan yang dijadikan tempat berlindung adalah sama.

ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوٓا۟dan urutannya layak dicatat: penerimaan itu disebutkan sebelum tobat. Tāba ʻalaihim li-yatūbū"Dia menerima tobat mereka agar mereka dapat bertobat." Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata.

Sesuai metode (Metode): peristiwa yang diceritakan di belakang ayat ini diriwayatkan secara terperinci dalam sumber-sumber klasik. Dalam tafsir ini nama orang tidak disebutkan dan riwayatnya tidak disampaikan; saya mencukupkan diri dengan kerangka yang diberikan ayat itu sendiri.


9/119-122

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَكُونُوا۟ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ … وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benarTidaklah patut orang-orang mukmin berangkat semuanya sekaligus. Mengapa tidak berangkat dari setiap golongan di antara mereka sekelompok orang, untuk memperdalam pengetahuan tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaum mereka apabila mereka kembali kepada mereka!"

Dua keberangkatan

Sepanjang surah ini nafīr (berangkat) telah diperintahkan (38, 39, 41, 81). Ayat keseratus dua puluh dua memakai kata kerja yang sama untuk pekerjaan yang lain: li-yatafaqqahū fid-dīn.

AyatUntuk apa nafīr itu
38-41Keberangkatan pasukan — semuanya sekaligus
122Ilmu — sekelompok orang dari setiap golongan

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah samanya kata kerja itu: surah ini memakai kata yang sama untuk dua pengerahan yang berbeda. Dan pada yang kedua kāffatan (semuanya sekaligus) ditolak dengan terang — yakni sebuah tugas yang dibagi.

فَقِهَ — akar kata ف-ق-ه: memahami sesuatu sampai ke dalam, sampai pada kehalusannya. Bab V (tafaqquh) menambahkan usaha dan proses.

وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْdan tujuan menuntut ilmu itu disebutkan: kembali lalu memberi peringatan. Jadi ilmu itu bukan untuk tinggal di tempat yang dituju, melainkan untuk dibawa pulang.

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِإِلَّا كُتِبَ لَهُم بِهِۦ عَمَلٌ صَٰلِحٌ (120)

Tiga kesukaran disebutkan: ẓamaʼ (dahaga), naṣab (kelelahan), makhmaṣah (kelaparan). Dan ketiganya dicatat sebagai amal saleh.

Untuk naṣab dan lugūb saya bersandar pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/35; di sana keduanya dinafikan di dalam surga. Di sini kata-kata yang sama muncul sebagai sesuatu yang di dunia dituliskan balasannya.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat itu menuliskan pada kolom amal bukan pekerjaan yang dikerjakan, melainkan kesusahan yang ditanggung.


9/123

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ ٱلْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا۟ فِيكُمْ غِلْظَةً وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Yā ayyuhallażīna āmanū qātilullażīna yalūnakum minal-kuffāri walyajidū fīkum gilẓah · Waʻlamū annallāha maʻal-muttaqīn

"Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang berada di dekat kalian, dan hendaklah mereka mendapati kekerasan pada diri kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Catatan-catatan ayat itu sendiri

Sesuai metode (Metode), ayat ini harus dibaca bersama catatan-catatannya sendiri — dan catatan-catatan itu bukanlah tafsiran, melainkan unsur-unsur kalimat itu sendiri:

CatatanUngkapanApa yang dibatasinya
1Allażīna yalūnakumSiapa — mereka yang berada di dekat, bukan sebuah kategori umum
2Walyajidū fīkum gilẓahBagaimana — penggentaran; sebuah sifat yang diminta agar didapati
3Waʻlamū annallāha maʻal-muttaqīnSyarat — kebersamaan itu disandarkan kepada takwa

Akar kata و-ل-ي: dekat, bersambung. Walī, aulā, dan maulā berasal dari akar yang sama. Yalūnakum — "mereka yang bersambung dengan kalian", yakni yang paling dekat dari sisi jarak.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata itu sendiri: ayat tersebut menunjukkan sebuah urutan — bermula dari yang dekat. Dan hal ini selaras dengan garis yang dipelihara surah ini sejak awal: sejak ayat pertama lawan bicaranya adalah sebuah pihak tertentu yang telah mengadakan perjanjian lalu melanggarnya; ayat keempat surah ini telah mengecualikan dengan terang mereka yang tidak melanggar perjanjiannya, dan ayat keenam mengecualikan orang yang meminta perlindungan.

غِلْظَة — akar kata غ-ل-ظ: kekerasan, ketegaran, ketebalan. Akar kata ini muncul pada At-Taubah 9/73 (wagluẓ ʻalaihim) dan pada Ali 'Imran 3/159 (galīẓal-qalb).

Dan perbedaan antara kedua pemakaian itu layak dicatat: dalam Ali 'Imran, menjadi galīẓal-qalb (berhati keras) adalah sifat yang dicelawa lau kunta faẓẓan galīẓal-qalbi lanfaḍḍū min ḥaulik. Adapun dalam At-Taubah, gilẓah diminta sebagai sesuatu yang akan didapati pihak lawan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: keduanya tidak bertentangan, sebab lawan bicaranya berbeda — yang satu sikap terhadap lingkungan sendiri, yang lain penggentaran terhadap pihak yang berada dalam keadaan perang. Dan pada Al-Fath 48/29 (asyiddāʼu ʻalal-kuffāri ruḥamāʼu bainahum) pembedaan ini telah dibahas dan di sana sebuah batas telah diletakkan; saya bersandar pada pembahasan itu.

Batas yang digariskan sesuai metode (Metode)

Dari ayat ini tidak ditarik kesimpulan politik atau militer kekinian. Kerangka ayat itu adalah sebuah keadaan perang yang saling berhadapan yang diceritakan surah ini sendiri; dan batas-batas keadaan tersebut telah disebutkan satu per satu pada enam belas ayat pertama surah ini (dikecualikannya orang yang setia pada perjanjian, dilindungi dan diantarkannya orang yang meminta perlindungan ke tempat yang aman, dan diberikannya balasan ketika pihak lawan condong kepada perdamaian — telah dibahas pada Al-Anfal 8/61).

Dan kalimat terakhir ayat itu meninggalkan sebuah ukuran: innallāha maʻal-muttaqīn. Jadi kebersamaan itu disandarkan bukan kepada perangnya sendiri, melainkan kepada ketakwaan — dan takwa adalah kata yang berulang sejak ayat keempat surah ini.


9/124-127

وَإِذَا مَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِۦٓ إِيمَٰنًا فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَزَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ · وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ

"Apabila sebuah surah diturunkan, di antara mereka ada yang berkata: 'Siapakah di antara kalian yang ditambah imannya oleh surah ini?' Adapun orang-orang yang beriman, surah itu menambah iman mereka dan mereka bergembira. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, surah itu menambahkan kekotoran di atas kekotoran mereka."

Teks yang sama, dua akibat

Kalimat itu menerapkan kata kerja yang sama (zādathum) kepada kedua pihak dan mengubah objeknya:

PihakZādathum
Allażīna āmanūĪmānāiman
Allażīna fī qulūbihim maraḍRijsan ilā rijsihimkekotoran di atas kekotoran

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: teksnya tetap, akibatnya terbelah dua — dan sebab pembelahannya ditunjukkan bukan pada teksnya, melainkan pada penerimanya (fī qulūbihim maraḍ).

Susunan yang sama telah dibahas pada Fussilat 41/44 (huwa lillażīna āmanū hudan wa syifāʼ … wa huwa ʻalaihim ʻaman) dan telah muncul pada Al-Anfal 8/2 (zādathum īmānā). Ketiga surah itu mencatat cara kerja yang sama.

أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِى كُلِّ عَامٍ مَّرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ (126)

Frekuensinya diberikan: fī kulli ʻāmin marratan au marratain.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: dikatakan bahwa ujian itu berulang dan bahwa meskipun demikian ia tidak melahirkan hasil. Pada Al-'Ankabut 29/2 (a-ḥasiban-nāsu an yutrakū … wa hum lā yuftanūn) tak terelakkannya ujian telah dibahas; At-Taubah memberikan akar kata yang sama dengan sebuah bilangan.


9/128-129

9/128-129 — Penutup surah

Laqad jāʼakum rasūlun min anfusikum ʻazīzun ʻalaihi mā ʻanittum ḥarīṣun ʻalaikum bil-muʼminīna raʼūfun raḥīm

"Sungguh, telah datang kepada kalian seorang utusan dari kalangan kalian sendiri: berat baginya penderitaan yang kalian alami; ia sangat menginginkan kebaikan bagi kalian; dan terhadap orang-orang mukmin ia sangat berbelas kasih lagi penyayang."

Tiga kata

KataAkar kataApa yang ditunjukkannya
ʻAzīzun ʻalaihi mā ʻanittumع-ن-تPenderitaan kalian terasa berat baginya
Ḥarīṣun ʻalaikumح-ر-صSangat menginginkan kebaikan bagi kalian
Raʼūfun raḥīmر-أ-ف / ر-ح-مSangat berbelas kasih lagi penyayang

Akar kata ع-ن-ت: jatuh ke dalam kesukaran, kesusahan. Para ahli bahasa mencatat gambar "terlukanya kembali sebuah tulang yang patah ketika ia sedang menyambung" pada akar kata itu — yakni rusaknya kembali sesuatu yang sedang diperbaiki.

Saya sampaikan hal ini sebagaimana diberikan para ahli bahasa.

Akar kata ح-ر-ص: menjaga sesuatu dengan cemas, menginginkannya dengan sungguh-sungguh.

Ketegangan surah ini

Dan di sinilah ketegangan yang saya catat pada bagian struktur itu menjadi lengkap.

TempatUngkapan
9/1Barāʼatun minallāhi wa rasūlihīdiputuskannya hubungan
9/128Raʼūfun raḥīmbelas kasih dan kasih sayang

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kedua ujung surah ini: surah yang sama dibuka dengan sebuah pengumuman pembatalan dan ditutup dengan sebuah pemerian kasih sayang. Dan di antara kedua ujung itu, sepanjang surah ini selalu dijalankan pembedaan yang sama: yang melanggar perjanjiannya dan yang tidak melanggar, yang punya uzur dan yang tidak punya, yang memberi lalu menghitungnya kerugian dan yang memberi lalu menghitungnya kedekatan.

Jadi surah ini mengambil kedudukan bukan terhadap sebuah golongan, melainkan terhadap sebuah perbuatan — dan inilah padanan butir Metode "yang digambarkan ayat adalah sifat" di dalam struktur surah ini sendiri.

فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقُلْ حَسْبِىَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ ٱلْعَرْشِ ٱلْعَظِيمِ (129)

Ḥasbiyallāh — telah dibahas pada Al-Anfal 8/62 (fa-inna ḥasbakallāh) dan pada Az-Zumar 39/36 (a-laisallāhu bi-kāfin ʻabdah). Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan surah ini menutup sebuah teks pembatalan, keberangkatan, dan pemisahan yang terdiri atas seratus dua puluh sembilan ayat dengan sebuah kalimat tawakal.


Surah secara keseluruhan — melihat ke belakang

Kata / akar kataDi manaApa yang dikerjakannya
ب-ر-أ / ر-أ-فbarāʼah (1) — raʼūfun raḥīm (128)Kedua ujung surah
بعضهم من بعض / بعضهم أولياء بعض67 — 71Pola yang sama, dua pemerian
ن-ف-ر38-41 (keberangkatan pasukan) — 122 (ilmu)Kata kerja yang sama, dua pengerahan
ب-ي-ن113, 114, 115Disandarkannya putusan kepada syarat kejelasan
ض-ي-قḍāqat … al-arḍḍāqat … anfusuhum (118)Dua penyempitan
ز-ا-دzādathum īmānā / zādathum rijsan (124-125)Teks yang sama, dua akibat
partikel min (partitif)98, 99, 101, 102, 106Dibelahnya golongan-golongan menjadi dua
لا تعلمهم نحن نعلمهم101Yang diperikan adalah sifat, bukan daftar yang ditetapkan

Hal-hal yang tidak dibicarakan dengan pasti di bagian ini

AyatApa yang tidak dilakukan
1-5Tidak ada pilihan yang diambil dalam perdebatan klasik mengenai cakupan pembatalan perjanjian; tidak ada hukum fikih yang ditetapkan
29Tidak ada putusan yang ditetapkan pada ungkapan jizyah dan ʻan yadin; perdebatan kekinian tidak dimasuki
30-31Yang dijadikan pokok adalah klaimnya; tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan terhadap golongan mana pun
60Cakupan fikih golongan-golongan penerima sedekah tidak ditentukan
90Tidak ada pilihan yang diambil pada qiraat al-muʻażżirūn
97-99Tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan tentang aʻrāb; yang dijadikan dasar adalah pembagian yang dilakukan ayat-ayat itu sendiri
106Tidak ada putusan yang ditetapkan tentang mereka yang digantungkan putusannya — dan surah itu pun tidak menetapkannya
112Tidak ada pilihan yang diambil pada padanan kata sāʼiḥūn
117-118Penceritaan peristiwa dan nama-nama orang tidak dimasuki

60 bagian

  1. At-Taubah ayat 1-2
  2. At-Taubah ayat 3
  3. At-Taubah ayat 4
  4. At-Taubah ayat 5
  5. At-Taubah ayat 6
  6. At-Taubah ayat 7
  7. At-Taubah ayat 8
  8. At-Taubah ayat 9-11
  9. At-Taubah ayat 12
  10. At-Taubah ayat 13-14
  11. At-Taubah ayat 15-16
  12. At-Taubah ayat 17-18
  13. At-Taubah ayat 19-22
  14. At-Taubah ayat 23
  15. At-Taubah ayat 24
  16. At-Taubah ayat 25-27
  17. At-Taubah ayat 28
  18. At-Taubah ayat 29
  19. At-Taubah ayat 30
  20. At-Taubah ayat 31
  21. At-Taubah ayat 32-33
  22. At-Taubah ayat 34-35
  23. At-Taubah ayat 36
  24. At-Taubah ayat 37
  25. At-Taubah ayat 38-39
  26. At-Taubah ayat 40
  27. At-Taubah ayat 41-42
  28. At-Taubah ayat 43-45
  29. At-Taubah ayat 46-49
  30. At-Taubah ayat 50-52
  31. At-Taubah ayat 53-55
  32. At-Taubah ayat 56-59
  33. At-Taubah ayat 60
  34. At-Taubah ayat 61
  35. At-Taubah ayat 62-63
  36. At-Taubah ayat 64-66
  37. At-Taubah ayat 67-68
  38. At-Taubah ayat 69-70
  39. At-Taubah ayat 71
  40. At-Taubah ayat 72-74
  41. At-Taubah ayat 75-78
  42. At-Taubah ayat 79-80
  43. At-Taubah ayat 81-83
  44. At-Taubah ayat 84-85
  45. At-Taubah ayat 86-87
  46. At-Taubah ayat 88-89
  47. At-Taubah ayat 90
  48. At-Taubah ayat 91-93
  49. At-Taubah ayat 94-96
  50. At-Taubah ayat 97-99
  51. At-Taubah ayat 100
  52. At-Taubah ayat 101-106 — Tiga kelompok dan mereka yang digantungkan putusannya
  53. At-Taubah ayat 107-110 — Dua pondasi
  54. At-Taubah ayat 111-112 — Jual beli dan sembilan sifat
  55. At-Taubah ayat 113-116
  56. At-Taubah ayat 117-118
  57. At-Taubah ayat 119-122
  58. At-Taubah ayat 123
  59. At-Taubah ayat 124-127
  60. At-Taubah ayat 128-129 — Penutup surah