Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

104. Surah Al-Humazah

Al-Qur'an · surah ke-104: Al-Humazah · 9 ayat · 9 bagian

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

Lompat ke ayat

Sembilan ayat, tiga puluh tiga kata menurut metode penghitungannya. Ia mengambil namanya dari kata همزة pada ayat pertama.

Surah ini melukiskan potret seseorang. Tetapi sisi potret itu yang menarik perhatian adalah bahwa ia menyatukan dua perangai yang berbeda pada orang yang sama: pertama, merendahkan orang lain; kedua, menimbun harta. Pada pandangan pertama keduanya adalah dua cacat yang berlainan; yang satu dikerjakan dengan lidah, yang lain dengan tangan. Surah ini mengumpulkan keduanya dalam satu kalimat, pada satu subjek, lalu pada ayat ketiga menyebutkan sumber bersama keduanya.

Penyatuan inilah gagasan pokok surah ini, dan ia menjelaskan keseluruhan teksnya. Saya akan kembali kepadanya dalam bagian tersendiri.

Kerangka surah ini adalah sebagai berikut:

1. Putusan (1): sebuah sifat diperikan dan tentang sifat itu diucapkan sepatah kata — wail. 2. Pemerian (2): apa yang dikerjakan orang itu — ia mengumpulkan dan menghitung. 3. Diagnosis (3): mengapa ia mengerjakannya — ia menyangka hartanya mengekalkannya. 4. Penolakan dan akibat (4): kallā — tidak; dan ia akan dilemparkan. 5. Perhentian (5): "tahukah engkau apa itu Hutamah?" 6. Penggambaran (6-9): apa api itu, sampai ke mana ia, dan bagaimana ia ditutup.

Ada sebuah perbandingan yang menarik perhatian: keadaan orang itu di dunia diceritakan dalam tiga ayat, akibatnya dalam lima ayat. Surah ini memberi tempat lebih banyak kepada akibat daripada kepada perbuatan.

Makkiyah

Bahwa surah ini Makkiyah adalah kesepakatan pendapat yang hampir bulat, dan dalam daftar urutan turun ia ditempatkan pada urutan-urutan awal. Isinya mendukung hal itu: penutup-penutup ayat yang pendek dan keras, sebuah diagnosis mengenai ekonomi perdagangan, penutup berupa penggambaran akhirat, dan dijadikannya sasaran secara langsung perlakuan yang dihadapi kelompok kecil orang beriman di Mekah pada masa itu — yakni olok-olok dan perendahan.

Basmalah telah dibahas pada bagian-bagian sebelumnya sehingga tidak diuraikan lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.


104/1

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ

Wailul li-kulli humazatil lumazah "Celakalah setiap orang yang mengumpat di belakang dan mencela di hadapan."

وَيْل — wail

Akar kata: و-ي-ل. Dalam bahasa Arab ia adalah kata yang menunjukkan kebinasaan, azab, dan kepedihan yang hebat. Ia sebuah kata untuk mendoakan keburukan dan sebuah kata ancaman; sekaligus nama bagi bencana itu sendiri.

Analisis kata ini telah dilakukan pada bagian Al-Ma'un; di sini kita hanya menyebutkan beban yang dipikulnya dalam konteks ini. Dua hal berkenaan dengan kata itu penting:

Pertama. Kata ini tidak membentuk sebuah kalimat, ia mengumumkan sebuah putusan. Wailun adalah mubtada dan khabarnya adalah li-kulli humazah. Dalam bahasa Indonesia, penerjemahannya dengan "celakalah…" berdiri seperti sebuah pola doa; adapun pemakaiannya dalam bahasa Arab lebih menyerupai sebuah penetapan: inilah balasan bagi sifat tersebut.

Kedua. Ada perkataan yang lazim beredar bahwa wail adalah sebuah lembah di dalam neraka. Ini keterangan yang sangat banyak beredar dalam literatur tafsir dan ceramah; namun kesahihan riwayat yang menjadi sandarannya diperdebatkan oleh para ulama klasik dan tidak diterima secara pasti. Makna kata itu di dalam kamus sudah memadai; tidak diperlukan pengandaian sebuah nama tempat.

لِكُلِّ — "setiap orang yang"

Ia bisa jadi satu-satunya kata terpenting dalam surah ini, dan biasanya ia terlewatkan.

كل di sini menunjukkan istigrāq: ia mencakup seluruh jenisnya. Ayat ini tidak mengatakan "kepada humazah itu" atau "kepada orang itu". Ia mengatakan "kepada setiap humazah".

Hal ini mempunyai dua akibat:

Pertama. Surah ini tidak menjadikan seseorang sebagai sasaran, ia menjadikan sebuah sifat sebagai sasaran. Siapa pun yang menyandang sifat itu, ayat ini sedang berbicara tentangnya; yang tidak menyandangnya, tidak. Jati diri, keanggotaan, kelas, dan zaman tidak menjadi soal.

Kedua. Apa pun nama-nama yang diriwayatkan sebagai sebab turunnya — dan hal itu akan saya singgung di bawah — lafal teksnya dibiarkan umum. Kaidah yang dikenal dalam usul berlaku persis di sini: yang menjadi patokan adalah keumuman lafal, bukan kekhususan sebab. Sekalipun Al-Qur'an turun berkenaan dengan sebuah peristiwa, ketika ia tidak mencatat pelaku peristiwa itu dengan nama melainkan memerikan sifatnya, ia telah mengaitkan putusan itu kepada sifat.

Hal ini menentukan sejak awal pesan surah ini untuk hari ini: teks ini bukan penetapan sebuah kelas, melainkan pemerian sebuah perilaku.

هُمَزَة dan لُمَزَة — soal pola

Kedua kata ini datang pada wazan فُعَلَة (fuʻalah) dan wazan inilah tempat yang memikul makna surah ini.

Fuʻalah adalah pola mubalagah (bentuk intensif). Ia menunjukkan orang yang banyak melakukan perbuatan itu, yang telah menjadikannya perangai dan pekerjaan. Contoh-contohnya dalam bahasa Arab:

  • ḍuḥakah — yang banyak tertawa
  • luʻanah — yang banyak melaknat
  • huzaʼah — yang banyak mengolok-olok

Ada satu pembedaan halus lagi yang dicatat para ahli bahasa: فُعَلَة (fuʻalah) menunjukkan pelaku (fāʻil), sedangkan فُعْلَة (fuʻlah) menunjukkan yang dikenai perbuatan (mafʻūl). Jadi ḍuḥakah adalah "yang banyak tertawa", sedangkan ḍuḥkah adalah "yang ditertawakan"; luʻanah adalah "yang banyak melaknat", luʻnah adalah "yang dilaknat". Perbedaan satu harakat saja membalikkan perannya.

Kata-kata dalam ayat ini berada pada pola pelaku. Jadi orang yang diperikan itu bukanlah yang diolok-olok melainkan yang mengolok-olok; dan bukan secara kebetulan, melainkan dengan kesinambungan dan kepekatan.

Inilah batas terpenting yang diletakkan pola itu: surah ini tidak memerikan sebuah kekasaran yang terjadi sekali saja. Sepatah kata yang terucap dalam kemarahan, sekejap perendahan, sebuah olok-olok yang kemudian disesali — bukan itu yang diperikan pola ini. Pola itu menunjukkan bahwa perilaku tersebut telah mengendap menjadi kepribadian, telah menjadi sebuah cara memandang. Bukan orang yang melakukan perbuatan itu, melainkan orang yang telah menjadi perbuatan itu.

Perbedaan antara همز dan لمز

Apa makna kedua akar kata ini dan apa perbedaan di antara keduanya adalah salah satu persoalan yang paling banyak dibicarakan dalam tafsir klasik. Mari kita berikan lebih dahulu makna konkret kedua akar itu.

همز — akar ه-م-ز. Makna asalnya dalam kamus adalah menekan, memampatkan, mematahkan, menyodok. Menekan sesuatu sampai remuk. Nama huruf hamzah dalam abjad Arab pun berasal dari sini: bunyi yang keluar dengan sebuah pemampatan dan pemutusan di kerongkongan.

Pemakaiannya dalam Al-Qur'an:

  • "Katakanlah: Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan" (Al-Mu'minun 23/97). Hamazāt — sodokan, hasutan.
  • "Yang banyak mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah" (Al-Qalam 68/11). Hammāz — sekali lagi pada pola mubalagah, dari akar yang sama, dan sekali lagi di dalam sebuah potret orang.

لمز — akar ل-م-ز. Mencela, mencari-cari cacat, merendahkan dengan isyarat alis dan mata, memberi isyarat dengan cara yang menjatuhkan seseorang dari pandangan orang.

Pemakaiannya dalam Al-Qur'an:

  • "Janganlah kamu saling mencela" (Al-Hujurat 49/11). Perhatikan: bukan "satu sama lain", melainkan secara harfiah "dirimu sendiri" — anfusakum. Jadi orang yang mencela orang lain telah mencela dirinya sendiri. Ayat yang sama juga melarang memanggil dengan gelar buruk dan mengolok-olok.
  • "Di antara mereka ada yang mencelamu perihal sedekah" (At-Taubah 9/58).
  • "Orang-orang yang mencela para mukmin yang memberikan sedekah dengan sukarela…" (At-Taubah 9/79).

Yang terakhir ini secara khusus penting bagi Surah Al-Humazah. At-Taubah 9/79 menempatkan kata kerja lamz langsung ke dalam konteks harta: mereka yang melihat siapa memberi berapa lalu merendahkannya. Jadi Al-Qur'an menjalin kaitan antara olok-olok dan harta di luar Surah Al-Humazah juga. Berdampingannya dua ayat pertama Al-Humazah bukanlah sebuah penyatuan yang terpencil.

Apa perbedaannya: perbedaan pendapat

Para mufasir klasik melihat adanya perbedaan di antara keduanya, tetapi mereka memberikan pemerian yang saling bertentangan tentang apa perbedaan itu. Mencatat pendapat-pendapat mereka apa adanya adalah hal yang tepat:

PendapatHamzLamz
Pembedaan anggota badanDilakukan dengan tangan dan isyaratDilakukan dengan lidah
Pembedaan anggota badan (kebalikannya)Dilakukan dengan lidahDilakukan dengan alis, mata, dan isyarat
Pembedaan arahDari belakang, ketika orangnya tidak adaDi hadapan orangnya
Pembedaan arah (kebalikannya)Di hadapan orangnyaDari belakang
Tidak ada perbedaanKedua kata itu berdekatan maknanya; pengulangan itu untuk penegasan

Yang perlu diperhatikan pada tabel itu adalah bahwa baris-barisnya saling membatalkan. Pembedaan yang sama diriwayatkan sekaligus dalam satu arah dan dalam arah kebalikannya. Hal ini menunjukkan bahwa pembedaan tersebut belum mengendap secara pasti pada generasi-generasi pertama — sumber-sumber bersatu pada adanya perbedaan, dan berpisah pada apa perbedaan itu.

Kesimpulan masuk akal yang keluar dari sini adalah sebagai berikut, dan saya menuliskannya sebagai penilaian saya sendiri: landasan bersama kedua kata itu adalah perbuatannya sendiri — merendahkan seseorang — dan perbedaannya ada pada alat-alat perbuatan itu. Tangan, lidah, mata, isyarat, ketiadaan orangnya, berhadap-hadapan. Dengan meletakkan kedua kata itu berdampingan, surah ini mencakup semua alat tersebut. Jadi sekalipun pembedaannya tidak dipastikan, fungsi dari dipakainya kedua kata itu bersama-sama sudah jelas: menghitung semua bentuk perendahan.

Jika kita kembali kepada makna konkret kedua akar itu, tampak pula satu kedekatan lagi. Hamz adalah "menekan, meremukkan"; lamz adalah "menandai cacat". Keduanya memperlakukan seorang manusia seperti sebuah benda: yang satu benda untuk ditekan, yang lain benda untuk dicari-cari cacatnya. Hal ini menjalin sebuah kaitan yang senyap dengan lanjutan surah ini — dengan orang yang menghitung hartanya: orang yang memperlakukan manusia seperti benda itu hidup dengan menghitung benda-benda.

Riwayat-riwayat sebab turun

Diriwayatkan bahwa surah ini turun berkenaan dengan orang tertentu, dan di dalam riwayat-riwayat itu disebut beberapa nama. Nama-nama ini di dalam literatur tafsir juga dinisbatkan kepada surah-surah yang berbeda di tempat-tempat yang berbeda, dan riwayat-riwayat itu tidak saling bersesuaian. Karena itu saya tidak menyampaikan satu pun dari riwayat itu dengan bahasa yang pasti dan saya menghindari menyebut nama.

Yang dapat dikatakan dengan pasti adalah: tipe orang yang diperikan riwayat-riwayat itu secara historis sangatlah nyata. Mekah adalah sebuah kota dagang; ada kaitan langsung antara kekayaan dan kehormatan; dan para pembesar kota itu menyambut pesan yang baru serta kebanyakan orang lemah yang mengikutinya dengan perendahan. Al-Qur'an mencatat perilaku ini berkali-kali:

  • "Apabila mereka melihatmu, mereka hanya menjadikanmu bahan olok-olok: 'Inikah orang yang diutus Allah sebagai rasul?'" (Al-Furqan 25/41).
  • "Orang-orang yang berbuat dosa dahulu menertawakan orang-orang yang beriman" (Al-Mutaffifin 83/29).
  • "Mereka berkata: Mengapa Al-Qur'an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri ini?" (Az-Zukhruf 43/31).

Yang ketiga ini adalah kunci untuk memahami logika surah ini. Bantahannya bukan bantahan ketuhanan, melainkan bantahan kedudukan: kebenaran pesannya tidak diperdebatkan; yang diperdebatkan adalah pangkat orang yang membawa pesan itu. Diandaikan bahwa agar sebuah perkataan menjadi benar, orang yang mengucapkannya harus kaya dan besar.

Inilah persis logika humazah-lumazah. Mengaitkan nilai kepada kedudukan; dan kedudukan kepada kekayaan. Ketika pengandaian ini ditegakkan, olok-olok bukan lagi sebuah cacat, melainkan menjadi sebuah akibat yang taat asas: engkau merendahkan apa yang engkau anggap tidak bernilai.

Disebutnya orang ini oleh surah dengan sifat dan bukan dengan nama membuat diagnosis itu tidak berhenti pada satu orang Mekah, melainkan diarahkan kepada pengandaian itu sendiri.


104/2

ٱلَّذِى جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُۥ

Allażī jamaʻa mālaw wa ʻaddadah "Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya."

ٱلَّذِى — ketentuan yang dibiarkan tak tentu

Allażī adalah isim mausul (kata ganti penghubung) dan ia adalah sifat bagi humazah lumazah pada ayat sebelumnya: "setiap humazah lumazah yang…"

Di sini ada sebuah kehalusan tata bahasa. Allażī berbentuk tunggal, padahal kata yang disifatinya datang dengan kull dan secara makna menunjukkan kejamakan. Dalam bahasa Arab, memperlakukan kull sebagai tunggal menurut lafalnya dan sebagai jamak menurut maknanya dibolehkan; di sini surah memakai bentuk tunggal, dan pada ayat ke-8 (ʻalaihim — "atas mereka") ia akan memakai bentuk jamak. Ini bukan ketidakselarasan, melainkan pemakaian dua wajah kull secara terpisah.

Adapun dari segi makna, yang terjadi adalah: isim mausul memberikan sebuah pemerian, bukan sebuah jati diri. Ia tidak mengatakan "si fulan"; ia mengatakan "orang yang mengerjakan ini". Jati dirinya tidak tentu, perilakunya tertentu.

جَمَعَ مَالًا — mengumpulkan harta

جمع — menghimpun, mengumpulkan, menimbun.

مالًا datang dalam bentuk nakirah (tak tentu). Bukan "harta itu", melainkan "suatu harta". Dalam bahasa Arab ketaktentuan menunjukkan pengecilan atau pembesaran; di sini para mufasir membela keduanya. Tetapi ada akibat yang lebih penting: jenis, jumlah, dan sumber harta itu tidak disebutkan.

Ini adalah kekosongan yang disengaja. Surah ini tidak mengatakan "harta haram", tidak mengatakan "harta curian", tidak mengatakan "harta hasil riba". Cara memperolehnya sama sekali tidak diangkat. Kritiknya tidak diarahkan kepada dari mana harta itu datang, melainkan kepada hubungan yang dibangun dengan harta itu.

Inilah titik pertama yang memisahkan surah ini dari sebuah kritik terhadap penghasilan.

وَعَدَّدَهُ — "menghitung-hitungnya"

Kata yang paling pekat dalam surah ini.

Pola: bab تفعيل (tafʻīl). Salah satu fungsi bab ini adalah taksir: ia menunjukkan banyaknya, berulangnya, dan pekatnya sebuah perbuatan. Seperti kasara (memecahkan) → kassara (memecah-belah berkeping-keping); qattala (banyak membunuh).

Jadi ʻaddada bukanlah "menghitung", melainkan "menghitung-hitung". Bukan sebuah pekerjaan yang sekali jadi, melainkan pekerjaan yang berulang.

Ada perbedaan pendapat tentang makna kata ini dan dua bacaan pokoknya terdapat bersama-sama di dalam sumber-sumber:

BacaanPenguraian akarMakna
Menghitungbab tafʻīl dari kata kerja عَدَّ (menghitung)Menghitung berulang-ulang; membolak-balik harta dan memeriksa kembali jumlahnya
Menyiapkan bekaldari akar عُدَّة (persiapan, perbekalan)Ia menimbunnya sebagai persiapan menghadapi masa depan, menyisihkannya sebagai cadangan

Sebuah bacaan ketiga yang kurang lazim juga diriwayatkan: meragamkan — menambah jenis-jenis harta, memperbanyak pos-posnya.

Ketiganya bermuara ke tempat yang sama di dalam teks: harta berubah menjadi sebuah benda yang dijaga alih-alih dipakai. Tetapi bacaan yang pertama adalah bacaan yang paling baik bertemu dengan bagian surah selebihnya; sebab kata kerja yang akan datang pada ayat ketiga (yaḥsabu — menyangka) adalah kata kerja pikiran, dan menghitung pun sebuah pekerjaan pikiran. Di antara keduanya ada peralihan yang wajar.

Urutan dua kata kerja: mengumpulkan, lalu menghitung

Struktur kalimatnya tampak sederhana, tetapi ia memuat sebuah diagnosis yang utuh.

Mengumpulkan adalah perbuatan yang sekali jadi. Sebuah pekerjaan dikerjakan, harta bertambah, selesai. Menghitung bersifat berulang — dan pola tafʻīl mendaftarkan hal itu secara tata bahasa. Jadi ayat ini memperlihatkan dua tahap yang berbeda dalam kehidupan harta: sekali ia diperoleh, terus-menerus ia dihitung.

Kata-kata kerja yang tidak disebutkan sekurang-kurangnya sama pentingnya dengan yang disebutkan. Ayat ini tidak mengatakan: ia membelanjakan, ia memakan, ia memakai, ia memberikan, ia menanamkan, ia memutarkan, ia membagikan. Harta sama sekali tidak tampak sebagai sebuah alat ekonomi. Hanya dua hal yang terjadi: ia menumpuk dan ia dihitung.

Inilah pemerian tentang harta yang berhenti menjadi alat lalu menjadi tujuan. Nilai sebuah alat ada pada pemakaiannya; nilai sebuah tujuan ada pada keberadaannya. Perbuatan menghitung persis menjadi penunjuk perubahan itu: kalau Anda menghitung sesuatu berulang-ulang, berarti Anda tidak sedang memakainya.

Psikologi menghitung

Mengapa seseorang menghitung berulang-ulang apa yang dimilikinya?

Angka mempunyai sebuah fungsi, dan fungsi itu bukan fungsi ekonomi melainkan fungsi kejiwaan: angka membuat ketidakpastian menjadi terukur. Anda tidak dapat mengatakan sesuatu yang pasti tentang keadaan yang sedang Anda alami; tetapi Anda dapat mengatakan sesuatu yang pasti tentang jumlah barang yang Anda miliki. Angka mengeluarkan sebuah bilangan yang terkendali dari sebuah wilayah yang tidak terkendali.

Akibatnya, kelegaan yang diberikan oleh menghitung itu berumur pendek. Sebab angka tidak menghilangkan ketidakpastian yang sebenarnya; ia hanya menggantikannya. Ketika ketidakpastian itu kembali, menghitung pun diulang.

Dipilihnya pola tafʻīl oleh ayat ini duduk persis pada titik ini. Pengulangan itu bukan terletak pada tabiat perbuatannya, melainkan pada tidak berhasilnya perbuatan itu. Kalau sebuah pekerjaan memberikan hasil, ia tidak perlu diulang.

Di sini perlu ditarik sebuah batas: ini bukan diagnosis klinis dan tidak boleh dibaca demikian. Surah ini tidak berbicara tentang sebuah penyakit; ia berbicara tentang sebuah perilaku yang biasa, lazim, dan dikenal setiap orang. Pengulangan itu sendiri pun bukan sebuah cacat. Yang dianggap cacat oleh ayat ini akan disebutkan pada ayat ketiga: apa yang digantikan oleh angka itu.

Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an

Perilaku yang sama diperikan pula di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an dan hampir selalu dengan dua kata kerja yang sama:

"Yang mengumpulkan lalu menyimpannya di dalam wadah." (Al-Ma'arij 70/18)

Sebuah kalimat yang terdiri atas dua kata, dan strukturnya sama dengan Al-Humazah 104/2: sebuah kata kerja mengumpulkan, lalu sebuah kata kerja menyimpan. Di sana pun yang diceritakan bukan apa yang dikerjakan terhadap harta itu, melainkan apa yang tidak dikerjakan.

"Aku berikan kepadanya harta yang terbentang luas, dan anak-anak yang selalu di depan mata… Kemudian ia masih berharap agar Aku menambahnya." (Al-Muddassir 74/12-13, 15)

Di sini pun tipe kepribadian yang sama diperikan: orang yang telah diberi, yang masih mengharapkan lebih banyak. Dan ada sebuah kata yang menarik perhatian: harta itu mamdūd — terbentang, terulur. Adapun kata terakhir Surah Al-Humazah adalah mumaddadah — terulur panjang. Dua surah menyifati dua hal yang berbeda dengan akar yang sama (م-د-د): yang satu harta, yang lain tiang-tiang api. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai sebuah klaim.

"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." (Al-Kahf 18/46)

"Apakah ia menyangka hartanya akan memberi manfaat kepadanya? Tidak, ia pasti akan dilemparkan ke dalam Hutamah" — ini kalimat Al-Humazah sendiri; tetapi Al-Qur'an mengatakan putusan yang sama secara terbuka di tempat-tempat lain: "Tidaklah berguna baginya hartanya ketika ia terjerumus" (Al-Lail 92/11); "Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang ia usahakan" (Al-Masad 111/2).


104/3

يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُۥٓ أَخْلَدَهُۥ

Yaḥsabu anna mālahū akhladah "Ia menyangka bahwa hartanya mengekalkannya."

Ayat diagnosis surah ini. Dua ayat sebelumnya memerikan perilakunya; ayat ini menyebutkan keyakinan yang ada di bawah perilaku itu.

يَحْسَبُ — menyangka

Akar kata: ح-س-ب. Akar ini dalam bahasa Arab memikul dua kata kerja dan keduanya diberikan dalam entri yang sama:

  • حَسَبَ يَحْسُبُ — menghitung, memperhitungkan. Dari sini ḥasab, ḥisāb, muḥāsabah.
  • حَسِبَ يَحْسَبُ — menyangka, mengira. Dari sini yaḥsabu dalam ayat ini.

Jadi "menghitung" dan "menyangka" berasal dari akar yang sama. Ini tidak dianggap kebetulan; para ahli bahasa mencatat bahwa di bawah akar itu terdapat gagasan "menilai sesuatu menurut sebuah perhitungan tertentu", dan dari sana lahir baik hitungan angka maupun keyakinan.

Susunan ayat ini tampaknya memanfaatkan kekerabatan tersebut: pada ayat sebelumnya ia menghitung (ʻaddada), pada ayat ini ia menyangka (yaḥsabu). Orang yang menghitung itu melakukan perhitungan yang keliru. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri — saya tidak menyajikannya sebagai kaitan yang sudah ditegakkan dalam sumber-sumber klasik — tetapi bahwa kedua kata itu berasal dari akar yang sama adalah kenyataan yang berdiri di dalam teks.

Datangnya kata kerja itu dalam bentuk muḍāriʻ (imperfek). Dua kata kerja pada ayat sebelumnya berbentuk māḍī (perfek): jamaʻa, ʻaddada. Kata kerja ini berbentuk muḍāriʻ: yaḥsabu.

Dalam bahasa Arab peralihan ini bermakna. Māḍī menunjukkan apa yang telah selesai, muḍāriʻ menunjukkan apa yang berlangsung dan terbarui. Jadi: mengumpulkan dan menghitungnya terjadi di masa lampau; menyangkanya masih berlangsung. Sangkaan itu bukan kesalahan yang tertinggal di masa lalu; ia sebuah pengandaian yang bekerja pada saat ini.

أَخْلَدَهُ — "mengekalkannya"

Akar kata: خ-ل-د. Khuld — kelanggengan, tetap berada dalam suatu keadaan secara terus-menerus, berlanjut tanpa berubah. Khālid — yang kekal. Dari akar yang sama jannatul-khuld (surga kelanggengan) dan mukhalladūn.

Kata kerjanya berada pada bab afʻala: akhlada — "ia menjadikannya kekal, mengabadikannya."

Di dalam Al-Qur'an ada satu pemakaian lain dari kata kerja yang sama dan ia sangat bermakna bagi surah ini:

"Sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami tinggikan derajatnya dengan ayat-ayat itu; tetapi ia menetap ke bumi dan mengikuti hawa nafsunya." (Al-A'raf 7/176)

Kata kerja di sana adalah أخلد إلى الأرض: "ia melekat kekal ke arah bumi" — yakni ia tertancap ke tanah, menjadi tidak dapat lepas dari bumi. Akar yang sama, di sana menceritakan ketidakmampuan naik. Bahwa pencarian kelanggengan justru memakukan orang ke tanah adalah sebuah kaitan senyap yang terjalin di antara dua ayat itu.

Datangnya kata kerja itu dalam bentuk māḍī. Bentuk yang diharapkan adalah bentuk akan datang: "ia menyangka hartanya akan mengekalkannya." Ayat ini memakai māḍī: "telah mengekalkannya."

Ini adalah pemakaian yang dikenal dalam bahasa Arab: sesuatu yang diharapkan terjadi di masa depan diceritakan dengan bentuk lampau seakan-akan kejadiannya sudah pasti. Fungsinya adalah menunjukkan kepastian.

Tetapi kepastian di sini bukan kepastian pada diri yang berbicara, melainkan kepastian di dalam benak orang yang menyangka itu. Jadi ayat ini mengatakan: orang ini tidak sedang mengharapkan sesuatu yang akan terjadi; ia menyangkanya sebagai sesuatu yang sudah selesai terjadi. Kelanggengan baginya bukan sebuah harapan, melainkan sebuah hasil yang sudah diperoleh. Dipilihnya bentuk ini memperlihatkan betapa dalamnya sangkaan itu.

Tesis surah ini: pencarian keabadian di bawah penimbunan

Inilah jantung surah ini.

Ketika menyebutkan apa yang disangka oleh orang yang menimbun harta, ayat ini melakukan sesuatu yang tidak terduga. Ia dapat saja mengatakan hal-hal berikut dan semuanya masuk akal:

  • Ia menyangka hartanya membuatnya kuat.
  • Ia menyangka hartanya membuatnya terjamin.
  • Ia menyangka hartanya membuatnya unggul.

Ayat ini tidak mengatakan satu pun dari semua itu. Ia mengatakan "mengekalkannya".

Jadi diagnosisnya tidak berhenti pada lapisan ekonomi atau lapisan kemasyarakatan; ia turun ke lapisan yang paling bawah. Di bawah perilaku menimbun ada pencarian rasa aman, di bawah pencarian rasa aman ada pencarian kendali, dan di dasar sekali ada ketidakberdayaan di hadapan kematian. Surah ini langsung turun ke dasar.

Sisi halus dari diagnosis ini adalah bahwa tidak seorang pun memikirkan hal itu secara terbuka. Tidak seorang pun yang menimbun harta berkata "dengan ini aku akan menjadi abadi"; kalau ditanya, ia akan menyangkalnya. Tetapi kata kerja dalam ayat itu adalah yaḥsabu — "menyangka" — dan ini menceritakan bukan sebuah keyakinan yang diumumkan, melainkan sebuah pengandaian yang bekerja. Perilaku itu sendiri memikul sebuah keyakinan, sekalipun orangnya tidak membela keyakinan itu dengan kata-kata.

Ayat ini tidak melihat kepada apa yang dikatakan seseorang, melainkan kepada apa yang diandaikan oleh perilakunya. Inilah ciri utama yang membawa surah ini kepada hari ini.

Kaitan dengan antropologi dan psikologi

Kaitan antara kesadaran akan kematian dan penimbunan adalah kaitan yang secara mandiri telah ditegakkan dalam ilmu-ilmu kemanusiaan modern. Kita dapat menyampaikannya tanpa memaksakan, hanya saja perlu dinyatakan sejak awal: literatur ini tidak membenarkan ayat, dan ayat pun tidak memberitakan literatur ini. Keduanya memandang gejala yang sama dari dua bahasa yang berbeda.

Catatan kebendaan. Salah satu jenis temuan arkeologi yang paling lazim adalah bekal kubur. Kebudayaan-kebudayaan yang satu sama lain tidak saling bergantung — di Mesir, di padang stepa, di Eropa Utara, di Cina, di Amerika — menguburkan orang-orang mati mereka bersama harta mereka: perhiasan, senjata, bejana, hewan, kadang perahu, kadang bangunan. Sebagian dari hal itu dijelaskan dengan keyakinan tentang akhirat, sebagian lagi dengan diperlihatkannya kedudukan bahkan sesudah kematian. Tetapi praktiknya sendiri tidak terbantahkan: manusia telah mencoba membawa harta melewati kematian. Sangkaan yang diperikan surah ini mempunyai sejarah yang dapat dipegang, bukan sejarah kiasan.

Bentuk-bentuk lain dari garis yang sama: mendirikan tugu, meninggalkan bangunan yang diberi nama, melanjutkan nama keluarga, mendirikan wakaf. Struktur yang sama pada semuanya adalah mengikatkan diri kepada sebuah benda yang akan tinggal sesudah dirinya.

Kerangka teoretis. Antropolog dan pemikir Ernest Becker, dalam bukunya Penyangkalan atas Kematian yang terbit pada 1973, mengajukan tesis berikut: sebagian besar kebudayaan manusia adalah sebuah perangkat pertahanan yang ditegakkan untuk menghadapi kesadaran akan kematian; manusia berusaha melampaui kebinasaan secara lambang dengan menghasilkan "proyek-proyek keabadian" yang akan tinggal sesudah mereka.

Berangkat dari tesis ini, sejak 1980-an dikembangkan sebuah program penelitian dalam psikologi dengan nama teori manajemen teror (terror management theory). Inti eksperimental program itu adalah: ketika kepada orang-orang diberikan rangsangan yang mengingatkan mereka pada kematian mereka sendiri, terukur bahwa keterikatan mereka kepada pandangan dunia budaya mereka sendiri, kepada penanda-penanda kedudukan, dan kepada kepemilikan kebendaan meningkat. Sebagian kajian melaporkan bahwa pengingatan akan kematian secara langsung meningkatkan kecenderungan mengonsumsi dan menimbun.

Kita perlu jujur tentang literatur ini. Sebagian temuan program penelitian tersebut dalam tahun-tahun terakhir menjadi pokok perdebatan tentang keterulangan, dan teori itu bukanlah pengetahuan yang diterima tanpa pertanyaan. Karena itu saya menyampaikannya di sini bukan sebagai sebuah bukti, melainkan sebagai sebuah garis pemikiran dan penelitian yang menjalin kaitan yang sama secara mandiri.

Tempat pertemuannya. Satu-satunya titik pertemuan antara ayat dan literatur ini adalah: bahwa perilaku menimbun harta dapat memikul sebuah kecemasan akan kematian yang tidak dikatakan orang itu kepada dirinya sendiri. Ayat mengatakannya dalam satu kalimat dan menekankannya sekali lagi dengan bentuk kata kerja. Literatur modern berusaha mengukur hal yang sama dengan rancangan-rancangan eksperimen. Perbedaan di antara keduanya pun perlu dicatat: literatur memerikan hal itu sebagai sebuah mekanisme dan tidak memuat penilaian nilai; adapun ayat menyifatinya sebagai sebuah kesalahankallā, tidak.


104/4

كَلَّا لَيُنۢبَذَنَّ فِى ٱلْحُطَمَةِ

Kallā layumbażanna fil-ḥuṭamah "Tidak! Sungguh, ia pasti akan dilemparkan ke dalam Hutamah."

كَلَّا — terputusnya sangkaan

Fungsi kallā telah dibahas secara rinci pada bagian sebelumnya (At-Takasur 102/3): ia menunjukkan sekaligus radd (penghapusan sebuah putusan) dan zajr (penjeraan).

Di sini sasaran partikel itu sangat jelas, dan lebih jelas daripada di At-Takasur. Di sana kallā memutus sebuah pengandaian yang tidak diucapkan. Di sini yang diputus adalah kata terakhir ayat sebelumnya: akhladah — telah mengekalkannya.

Jadi surah ini mula-mula menegakkan sangkaan itu apa adanya, lalu merobohkannya dengan satu kata. Yaḥsabu anna mālahū akhladah — kallā. Di antara dua kalimat itu tidak ada penjelasan apa pun, tidak ada dalil apa pun, tidak ada perdebatan apa pun. Hanya penolakan.

Hal ini bermakna dari segi balagah. Kalau sebuah dakwaan dipatahkan dengan dalil, berarti dakwaan itu dipandang layak diperdebatkan. Dakwaan yang diputus dengan kallā tidak diambil ke dalam perdebatan.

لَيُنۢبَذَنَّ — penegasan dan bentuk pasif

Kata kerja ini memikul tiga lapis, persis seperti pada At-Takasur 102/6:

1. Sebuah sumpah yang tidak diucapkan 2. Lāmul-qasam — lam sumpah 3. Nūn taukid ṡaqīlah — nun penegasan yang berat

Dan kata kerjanya berbentuk pasif (majhūl): "akan dilemparkan" — siapa yang melemparkan tidak disebutkan. Ini adalah pilihan yang akan berlanjut sampai akhir surah: pada ayat ke-8 pun akan dikatakan "telah ditutup", dan siapa yang menutup tidak akan disebutkan.

Pengaruh bentuk pasif di sini adalah: orang itu dijatuhkan sepenuhnya ke kedudukan yang pasif. Dua ayat sebelumnya ia adalah subjek — ia mengumpulkan, ia menghitung, ia menyangka. Sekarang ia diperlakukan seperti sebuah benda.

نَبَذَ — melemparkan dan membuang

Akar kata: ن-ب-ذ. Maknanya dalam kamus: membuang sesuatu karena memandangnya tidak berharga, melemparkannya ke samping karena tidak menganggapnya penting, melepaskannya dari tangan.

Ciri pembeda kata ini adalah diletakkannya sebuah penilaian nilai ke dalam perbuatan membuang itu. Tidak setiap pelemparan adalah nabż; nabż adalah dipandangnya benda yang dibuang itu sebagai tidak berguna.

Dari akar yang sama نبيذ (nabīż): minuman yang dibuat dengan melemparkan kurma atau anggur ke dalam air. Kata itu berasal dari "yang dilemparkan".

Pemakaiannya dalam Al-Qur'an memperlihatkan penilaian nilai itu dengan sangat jelas:

  • "Sekelompok dari orang-orang yang diberi Kitab melemparkan Kitab Allah ke belakang punggung mereka." (Al-Baqarah 2/101)
  • "Mereka melemparkannya ke belakang punggung mereka dan menukarnya dengan harga yang sedikit." (Ali 'Imran 3/187)
  • "Setiap kali mereka mengikat sebuah perjanjian, sekelompok dari mereka melanggar dan membuangnya." (Al-Baqarah 2/100)
  • "Maka Kami tangkap dia dan bala tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut." (Al-Qasas 28/40; juga Az-Zariyat 51/40)
  • "Lalu Kami lemparkan ia ke tanah tandus." (As-Saffat 37/145)

Daftar ini menegakkan ironi surah tersebut. Nabż adalah kata kerja yang di dalam Al-Qur'an dipakai terutama untuk melemparkan Kitab dan perjanjian ke belakang — yakni memandang sebuah kewajiban sebagai tak berharga lalu melepaskannya dari tangan.

Dalam surah ini kata kerja yang sama, kali ini, dikenakan kepada orang itu sendiri. Yang memandang tak berharga lalu membuang, dipandang tak berharga lalu dibuang.

Dan ada pertentangan yang lebih ketat lagi: جمع (mengumpulkan) dan نبذ (dilemparkan) adalah kebalikan yang tepat satu sama lain. Mengumpulkan adalah menghimpun yang berserakan; nabż adalah melepaskan yang terhimpun dari tangan. Orang itu sepanjang umurnya berada di pihak yang mengumpulkan; pada akhirnya ia sendiri menjadi barang yang dibuang. Pertentangan yang ditegakkan antara dua ayat ini adalah gerak kesusastraan yang paling terbuka dalam surah ini.

ٱلْحُطَمَة — Hutamah

Akar kata: ح-ط-م. Mematahkan, meremukkan, menghancurluluhkan, menjadikan lumat. Memecahkan sesuatu yang keras dan utuh lalu menjadikannya serpihan.

Dari akar yang sama حُطام (ḥuṭām): remah, serpihan, sisa yang kering dan hancur. Al-Qur'an memakainya di dua tempat, dan pada keduanya untuk tanaman:

  • "Kemudian ia mengering, lalu engkau melihatnya menguning, kemudian menjadi hancur." (Az-Zumar 39/21)
  • "Sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami jadikan ia hancur." (Al-Waqi'ah 56/65)

Dua ayat ini langsung bermakna bagi surah ini. Ḥuṭām adalah keadaan pada akhir panen: yang telah tumbuh, matang, menguning, dan hancur. Yakni keadaan terakhir dari sesuatu yang menumpuk. Nama tempat yang akan didatangi orang yang menimbun harta berasal dari akar yang sama dengan keadaan yang akan didatangi tanaman yang menumpuk.

Ada satu pemakaian lain dari akar itu dan ia penting dari segi kekonkretannya:

"Hai semut-semut! Masuklah ke dalam sarangmu, agar Sulaiman dan bala tentaranya tidak melumatkan kamu sedangkan mereka tidak menyadarinya." (An-Naml 27/18)

Kata kerja di sini berasal dari akar yang sama dan persis menceritakan terinjak lalu hancur lumat di bawah kaki.

Nama hukuman, dalam pola kesalahan

Sekarang kita sampai pada gerak balagah yang paling menarik perhatian dalam surah ini.

حُطَمَة berada pada pola yang sama dengan همزة dan لمزة: فُعَلَة.

Jadi nama api itu diberikan dalam wazan mubalagah yang sama dengan nama orang itu. Orang itu adalah "yang banyak meremukkan, yang menjadikan meremukkan sebagai perangai" — meremukkan manusia. Api itu pun "yang banyak meremukkan" — tetapi dalam makna yang sebenarnya, dengan melumatkan.

Berulangnya pola dengan cara demikian tidak dapat dianggap kebetulan; surah ini memakai wazan yang sama pada tiga kata dan ketiganya berada di dalam empat ayat surah. Hukuman diperikan dalam tata bahasa kesalahan.

Menurut yang dicatat para ahli bahasa, pola ini dipakai juga untuk manusia: disampaikan bahwa orang yang banyak makan dan melahap dengan rakus, atau penggembala yang berlaku kasar terhadap kawanannya, disebut ḥuṭamah. Bahwa kata itu dapat dikenakan kepada manusia juga membuat pemasangan di dalam surah ini semakin terlihat.

Hutamah di antara nama-nama neraka. Al-Qur'an memakai beberapa nama untuk neraka: jahannam, nār, jaḥīm, saqar, laẓā, saʻīr, hāwiyah, dan ḥuṭamah. Setiap nama menonjolkan satu sisi api. Hutamah di dalam Al-Qur'an hanya muncul dalam surah ini — pada ayat ke-4 dan ke-5, dua kali.

Dan pilihannya tepat: dua surah sebelumnya, dalam At-Takasur, tempat yang sama disebut jaḥīm — dengan kehebatan nyalanya. Di sini tempat yang sama disebut dengan fungsi melumatkan. Mengapa? Sebab cacat orang di sini adalah mengumpulkan dan menyatukan. Nama hukuman yang sesuai baginya adalah yang mencerai-beraikan dan melumatkan.


104/5

وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْحُطَمَةُ

Wa mā adrāka mal-ḥuṭamah "Dan tahukah engkau apa itu Hutamah?"

Polanya sendiri

Akar kata: د-ر-ي. Dirāyah — mengetahui, menyadari. Adrā (bab afʻala) — memberitahukan, membuat tahu.

Mā adrāka — secara harfiah: "apa yang memberitahumu?" Maknanya: "pengetahuanmu tidak dapat menjangkau apa ini; seandainya engkau tahu, engkau mengetahuinya dari seorang pemberi tahu."

Pola ini adalah sebuah struktur yang berulang di dalam Al-Qur'an dan memperlihatkan keteraturan yang menarik. Penetapan yang dicatat dalam sumber-sumber klasik adalah:

PolaApa yang terjadi
وما أدراك (māḍī)Sesudahnya datang penjelasan; keterangan diberikan
وما يدريك (muḍāriʻ)Sesudahnya tidak datang penjelasan; keterangan tidak diberikan, ia tetap tersembunyi

Contoh-contohnya: "Dan tahukah engkau apa itu malam kemuliaan?" (Al-Qadr 97/2) — dan sesudahnya datang penjelasan sepanjang tiga ayat. "Dan tahukah engkau apa itu jalan yang mendaki lagi sukar?" (Al-Balad 90/12) — dan penjelasan pun datang. Sebaliknya: "Tahukah engkau, boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat" (Asy-Syura 42/17); "Tahukah engkau, boleh jadi ia ingin menyucikan diri" ('Abasa 80/3) — pada ayat-ayat ini keterangan tidak diberikan.

Dalam Al-Humazah polanya berbentuk māḍī (adrāka) dan kaidahnya berlaku: mulai dari ayat ke-6 datang penjelasan sepanjang empat ayat.

Perpindahan arah sapaan — iltifat

Dalam ayat ini ada sebuah perubahan arah dan hal itu perlu disadari.

  • Ayat 1-4: orang ketiga. Humazah, allażī, jamaʻa, yaḥsabu, layumbażanna. Yang dibicarakan adalah seseorang.
  • Ayat 5: orang kedua tunggal. Adrā-ka — "engkau". Penceritaan terputus dan beralih kepada pendengar.
  • Ayat 6-9: kembali kepada penggambaran dengan orang ketiga.

Inilah gaya yang dalam bahasa Arab disebut iltifat (perpindahan arah sapaan) dan ia sering dipakai dalam Al-Qur'an.

Fungsinya di sini: penceritaan tiba-tiba berhenti, pembaca atau pendengar ditarik ke atas panggung, lalu penceritaan dimulai kembali. Kalimat itu berhenti menjadi pemindahan keterangan dan berubah menjadi sebuah peristiwa.

Ada satu fungsi lagi. Sampai di sini surah sedang menceritakan orang lain; pembaca menyaksikannya dari jarak yang aman. Ayat kelima mengangkat jarak itu: tahukah engkau? Orang yang diceritakan tetap orang ketiga, tetapi yang disapa sekarang adalah pembaca.

Tidak dijawabnya pertanyaan itu

Ayat ini mengajukan sebuah pertanyaan, tetapi jawaban pertanyaan itu adalah "engkau tidak tahu". Jadi ayat ini mengumumkan bahwa pengetahuan tidak akan mencukupi sebelum ia memberikan pengetahuan.

Penggambaran sepanjang empat ayat yang datang sesudahnya harus dibaca bersama pengumuman itu: penggambaran itu bukan sebuah definisi, melainkan sebuah isyarat. Sesudah mengatakan bahwa apa yang diperikannya tidak dapat diperikan, surah itu pun memerikannya. Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang kekurangannya sudah diakui lebih dahulu.

Ini adalah bentuk lain dari pembedaan yang ditegakkan Surah At-Takasur antara ʻilmul-yaqīn dan ʻainul-yaqīn: pengetahuan yang diberikan melalui berita mempunyai batas.


104/6

نَارُ ٱللَّهِ ٱلْمُوقَدَةُ

Nārullāhil-mūqadah "Ia adalah api Allah yang dinyalakan."

Jawaban bagi pertanyaan pada ayat kelima dimulai di sini. Kalimatnya adalah kalimat nominal; mubtadanya (yang tersembunyi) adalah hiya, atau ia langsung sebuah kalimat berita: "[Ia adalah] api Allah yang dinyalakan."

نَارُ ٱللَّه — api Allah

Api itu disandarkan (di-iḍāfah-kan) kepada nama Allah. Pilihan ini perlu dicermati, karena Al-Qur'an tidak memakai penyandaran ini di setiap tempat ketika berbicara tentang api neraka.

Penjelasan-penjelasan yang diberikan para mufasir klasik:

Pertama — pengagungan (taʻẓīm) dan penguatan (tasydīd). Disandarkannya sesuatu kepada Allah dalam bahasa Arab menunjukkan kebesarannya. Ungkapan "api Allah" mengatakan bahwa api ini berada pada peringkat yang berbeda dari api-api yang dikenal.

Kedua — memisahkannya dari api yang ada di dunia. Ketika dikatakan "api", lawan bicara akan memikirkan apa yang ia kenal. Penyandaran itu memutus pikiran tersebut.

Ada satu penjelasan ketiga lagi dan ini saya tambahkan sebagai bacaan saya sendiri: sepanjang surah ini persoalan kepemilikan sedang dibahas. Orang itu mengumpulkan harta, menghitungnya, menganggapnya miliknya, dan mengharapkan kelanggengan darinya. Disebutnya api itu dengan nama pemiliknya adalah sebuah kalimat yang diletakkan di ujung rangkaian kepemilikan tersebut. Milik siapa harta itu masih diperdebatkan; milik siapa api itu tidak diperdebatkan.

ٱلْمُوقَدَة — yang dinyalakan

Akar kata: و-ق-د. Menyala, terbakar. Waqūd — bahan bakar. Auqada (afʻala) — menyalakan, membakar.

Al-mūqadah adalah isim maf'ul (partisipel pasif) dari bab afʻala: yang dinyalakan, yang dibakar. Jadi bukan yang menyala dengan sendirinya, melainkan yang dinyalakan. Api itu mempunyai seorang penyala.

Pemakaian-pemakaian sekerabat dalam Al-Qur'an:

  • "Api yang bahan bakarnya manusia dan batu" (Al-Baqarah 2/24; juga At-Tahrim 66/6). Waqūduhā — akar yang sama. Disebutkan apa bahan bakarnya.
  • "Setiap kali mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya" (Al-Ma'idah 5/64). Kata kerja yang sama, untuk api yang dinyalakan oleh tangan manusia.

Meletakkan dua ayat itu berdampingan adalah hal yang mengajarkan sesuatu: api yang dinyalakan manusia dipadamkan; tentang api yang dinyalakan Allah tidak dikatakan hal semacam itu.

Dan kaitan dengan Al-Baqarah 2/24 mengatakan satu hal lagi: bahwa bahan bakarnya adalah manusia itu sendiri. Orang itu dahulu mengumpulkan harta; pada akhirnya ia menjadi bahan bakar.


104/7

ٱلَّتِى تَطَّلِعُ عَلَى ٱلْأَفْـِٔدَةِ

Allatī taṭṭaliʻu ʻalal-afʼidah "Api yang naik ke atas hati / yang menembus hati."

Ayat yang paling halus dalam surah ini. Kedua katanya perlu diuraikan satu per satu.

تَطَّلِعُ — naik ke atas sesuatu dan menembus ke dalamnya

Akar kata: ط-ل-ع. Makna asalnya dalam kamus adalah naik, mendaki, terbit, tampak. Terbitnya matahari adalah kata kerja ini: ṭalaʻa. Maṭlaʻ — tempat terbit; dalam Al-Qur'an: "Hingga terbit fajar" (Al-Qadr 97/5).

تَطَّلِعُ dalam ayat ini adalah bentuk muḍāriʻ dari bab iftiʻāl (iṭṭalaʻataṭṭaliʻu) dan bab ini menambahkan sebuah lapisan baru kepada makna akarnya: menjadi muṭṭaliʻ — naik ke atas sesuatu lalu melihatnya, mengetahui bagian dalamnya, menguasai pengetahuan tentangnya.

Pemakaian-pemakaian dalam Al-Qur'an memperlihatkan kedua lapisan itu:

  • "Lalu ia melihat ke bawah dan melihatnya di tengah-tengah neraka." (As-Saffat 37/55). Faṭṭalaʻa — ia memandang lalu mengetahui.
  • "Agar aku dapat naik melihat / mengetahui Tuhannya Musa." (Al-Qasas 28/38, perkataan Firaun). Di sini kata itu memikul makna "naik" sekaligus "mengetahui"; karena itu ayat tersebut diterjemahkan dengan dua cara.

Kedua makna itu sama-sama bekerja dalam ayat ini dan keduanya harus dibaca sekaligus:

Pertama. Naik dan meninggi ke atasnya. Api itu menyelubungi hati, naik ke atasnya, menutupinya. Sebuah pengepungan yang bersifat fisik.

Kedua. Menembus ke dalamnya, mengetahui bagian dalamnya. Api itu sampai ke dalam hati — bukan dari luar, melainkan dari dalam.

Makna yang kedua sesuai dengan keseluruhan surah ini, sebab cacat yang diperikan surah ini terletak di dalam. Dan makna menjadi muṭṭaliʻ menambahkan satu hal lagi: api itu tidak hanya membakar, ia sekaligus melihat. Apa yang tersembunyi di dalam hati menjadi tersingkap.

ٱلْأَفْـِٔدَة — hati

Bentuk jamak dari kata فُؤَاد (fuʼād). Akar kata: ف-أ-د.

Makna konkret akar kata itu perlu dicermati. Menurut yang dicatat para ahli bahasa, kata kerja faʼada berarti memanggang di atas api, membakar; mifʼad atau muftaʼad adalah tempat atau alat memanggang. Jadi pada akar kata fuʼād terdapat pembakaran.

Hal ini memunculkan sisi ayat ini yang paling menarik perhatian: nama organ yang didatangi api itu, dari segi akar katanya, berarti "yang terbakar". Antara pilihan kata dan kata kerjanya ada keselarasan yang datang dari akar.

Keterangan kamus ini saya sampaikan sebagaimana dicatat para ahli bahasa; ia bukan kesimpulan saya sendiri, tetapi di tempat-tempat kaitan ini dibahas dalam literatur tafsir pun ia disajikan sebagai sebuah tafsiran, bukan sebagai sebuah ketetapan yang pasti.

Perbedaan antara فؤاد dan قلب

Dalam sumber-sumber klasik dibuat pembedaan antara kedua kata ini. Pembedaan-pembedaan yang lazim dikemukakan adalah:

قلب (qalb)فؤاد (fuʼād)
Makna akarق-ل-ب: berbalik, berputar, berpindah dari satu keadaan ke keadaan lainف-أ-د: membakar, memanggang
TekanannyaUmum; pusat yang berpikir, meyakini, dan berbalikSisi hati yang menyala, yang tergerak, yang peka
Kekerapan pemakaianJauh lebih sering dalam Al-Qur'anLebih jarang, umumnya di tempat-tempat yang menunjukkan kepekatan

Bahwa akar kata qalb berarti "berbalik" layak pula dicatat: hati mendapat nama itu karena ia berpindah dari satu keadaan ke keadaan lain. Kata itu memikul ketidaktetapannya di dalam namanya sendiri.

Namun di sini kita perlu jujur. Pembedaan-pembedaan ini dibuat dalam sumber-sumber klasik, tetapi para ulama tidak bersatu dalam rinciannya; dan pemakaian Al-Qur'an tidak di setiap tempat membenarkan pembedaan itu secara tajam. Sebagian dari apa yang ditulis tentang perbedaan antara kata qalb, fuʼād, ṣadr, dan lubb adalah tafsiran yang disimpulkan dari konteks tempat kata-kata itu muncul. Saya menyampaikannya bukan sebagai sebuah kenyataan kamus, melainkan sebagai sebuah pembedaan yang ditekuni tradisi.

Mengapa hati?

Mengapa ayat ini mengatakan hati, bukan "badan", bukan "kulit"?

Sebab seluruh cacat yang diperikan surah ini terjadi di dalam hati:

  • يحسب (menyangka) — ini adalah kata kerja pikiran atau hati. Yang keliru bukanlah pekerjaan yang dikerjakan tangan, melainkan perhitungan yang ditegakkan di dalam.
  • Merendahkan — perbuatan humazah-lumazah dikerjakan dengan lidah dan tangan, tetapi sumbernya adalah sebuah penilaian: menganggap orang di hadapanmu lebih rendah daripada dirimu. Penilaian itu dikerjakan di dalam hati.
  • Harapan akan kelanggengan — ia sebuah harapan dan sebuah ketakutan; keduanya pekerjaan hati.

Jadi hukuman itu pergi ke tempat cacat itu berada. Orang itu mengumpulkan harta dengan tangannya tetapi memilikinya dengan hatinya; ia mengolok-olok dengan lidahnya tetapi memutuskannya dengan hatinya.

Ada satu akibat lagi dari hal ini: surah ini menjadikan perbedaan antara kehidupan yang tampak dari luar dan apa yang ada di dalam sebagai patokannya. Orang yang diperikan itu dari luar tampak berhasil — ia punya harta, punya kedudukan, perkataannya didengar. Ayat ini sama sekali tidak menyentuh yang di luar; ia langsung pergi ke dalam.


104/8

إِنَّهَا عَلَيْهِم مُّؤْصَدَةٌ

Innahā ʻalaihim muʼṣadah "Sesungguhnya api itu ditutup atas mereka."

Peralihan dari tunggal ke jamak

Hal pertama yang menarik perhatian dalam ayat ini adalah kata gantinya: عليهم — "atas mereka". Jamak.

Padahal sejak awal surah ini berbicara dalam bentuk tunggal: allażī jamaʻa, ʻaddadahū, yaḥsabu, mālahū, layumbażanna. Sekarang ia beralih ke bentuk jamak.

Ini bukan ketidakselarasan. Kata كل (setiap) pada ayat pertama secara lafal berbentuk tunggal dan secara makna berbentuk jamak; dalam bahasa Arab, pada susunan yang dibangun dengan kull dapat dipakai kata ganti tunggal maupun jamak. Surah ini mula-mula memakai bentuk tunggal menurut lafalnya, lalu di bagian akhir beralih ke bentuk jamak menurut maknanya.

Adapun dari segi makna, yang terjadi adalah: potretnya seorang, akibatnya jamak. Surah ini mulai dengan memerikan satu orang, tetapi pada bagian akhir ia menyingkapkan bahwa apa yang diperikannya adalah sebuah tipe.

إِنَّهَا — penegasan dan kesinambungan

إنّ adalah partikel penegas yang paling kuat dalam bahasa Arab. Dan kalimatnya adalah kalimat nominal — tidak ada kata kerja. Dalam bahasa Arab kalimat nominal menunjukkan ketetapan dan kesinambungan.

Jadi ayat ini tidak mengatakan "akan ditutup" atau "biasa ditutup"; ia mengatakan "telah ditutup" — sebagai sebuah keadaan, secara terus-menerus.

عَلَيْهِم — didahulukannya kata ini

Susunannya begini: innahāʻalaihimmuʼṣadah.

Urutan yang diharapkan adalah innahā muʼṣadatun ʻalaihim. ʻAlaihim ditarik ke depan khabar. Dalam bahasa Arab, unsur yang ditarik ke depan dari tempatnya yang biasa memperoleh tekanan dan pengkhususan.

Dengan demikian pusat bobot kalimat itu bukanlah "telah ditutup", melainkan "atas mereka". Penutupan itu diberitakan bukan sebagai sebuah keadaan yang umum, melainkan sebagai sebuah keadaan yang khusus milik mereka.

مُّؤْصَدَة — yang ditutup

Akar kata: أ-ص-د / و-ص-د. Auṣadal-bāb — ia menutup pintu dan menguncinya. Al-waṣīd — pintu, ambang, mulut halaman.

Pemakaian dalam Al-Qur'an: "Dan anjing mereka berbaring menjulurkan kedua lengannya di muka pintu." (Al-Kahf 18/18). Al-waṣīd di sini adalah tempat masuk gua itu.

Makna tambahan yang dipikul kata ini adalah penguncian. Bukan sekadar menutup; melainkan menutup lalu memasang palang di atasnya, menjadikannya tidak dapat dibuka.

Perbedaan qiraat. Kata ini dibaca dengan dua cara: مُؤْصَدَة (dengan hamzah) dan مُوصَدَة (tanpa hamzah, dengan wau). Hal ini bersumber dari pengandaian dua akar yang berbeda (أصد / وصد) dan tidak mengubah makna; pada kedua bacaan itu kata tersebut berarti "yang ditutup, yang dikunci". Saya tidak menyebutkan nama-nama imam qiraat, karena saya tidak dapat memberikan secara pasti bacaan yang mana milik siapa.

Ungkapan yang sama muncul di satu tempat lagi dalam Al-Qur'an: "Atas mereka ada api yang ditutup." (Al-Balad 90/20). Dua ayat itu nyaris sama. Dan Surah Al-Balad juga menyinggung persoalan harta — di sana disampaikan bahwa seseorang berkata "Aku telah menghabiskan harta yang bertimbun-timbun" (Al-Balad 90/6). Kedekatan antara dua surah ini memperlihatkan bahwa kata-kata yang sama dipakai di sekitar pokok yang sama.

Lapisan kedua ironi itu

Ironi yang ditegakkan surah ini sejak awal di sini bertambah dalam satu lapis lagi.

Menimbun harta adalah usaha membangun sebuah ketertutupan. Dengan harta, manusia menarik sebuah batas: agar bahaya yang di luar tidak dapat masuk ke dalam, agar jaminan yang di dalam tidak merembes ke luar. Kekayaan, menurut definisinya, adalah sebuah dinding. Kata-katanya sendiri mengatakan hal itu: khazanah, brankas, gudang, lumbung — semuanya nama ruang yang tertutup.

Ayat ini mengembalikan ketertutupan yang sama, tetapi dengan membalikkannya. Ketertutupan ada dua macam: ketertutupan yang melindungi dan ketertutupan yang memenjarakan. Satu-satunya perbedaan di antara keduanya adalah di sisi mana pintu Anda berada.

Orang itu menyangka sedang membangun sebuah benteng; tempat ia ditutup adalah sebuah sel.


104/9

فِى عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍۭ

Fī ʻamadim mumaddadah "Di dalam tiang-tiang yang terulur panjang."

Ayat terakhir surah ini, dan ayatnya yang paling banyak diperselisihkan maknanya.

Perbedaan qiraat: عَمَد / عُمُد

Kata ini dibaca dengan dua cara dan kedua bacaan itu diriwayatkan di antara para imam qiraat:

  • عَمَدٍ (ʻamad) — fatah-fatah
  • عُمُدٍ (ʻumud) — damah-damah

Keduanya adalah bentuk jamak dari kata عمود (ʻamūd — tiang, pilar). Di kalangan ahli bahasa diperdebatkan yang mana yang jamak dan yang mana yang isim jama', tetapi dari segi makna tidak ada perbedaan: keduanya berarti "tiang-tiang, pilar-pilar".

Saya tidak menyebutkan nama-nama imam qiraat; adanya perbedaan bacaan itu pasti, tetapi persebarannya tidak dapat saya berikan secara pasti.

مُّمَدَّدَة — yang terulur panjang

Akar kata: م-د-د. Mengulurkan, menarik, merentangkan, memberi tenggang waktu. Madd — penguluran. Midād — tinta (yang memanjang terus). Imdād — mengirimkan bantuan, melanjutkan.

Mumaddadah adalah isim maf'ul (partisipel pasif) dari bab tafʻīl: yang diulurkan. Dan pola tafʻīl di sini pun menunjukkan taksir — bukan penguluran yang biasa, melainkan yang diulurkan sepanjang-panjangnya.

Melakukan perbandingan adalah hal yang mengajarkan sesuatu: dari akar yang sama, mamdūd juga berarti "yang diulurkan" dan dalam Al-Muddassir 74/12 ia dipakai untuk menyifati harta. Adapun mumaddadah di sini berada pada pola bertasydid, jadi lebih pekat.

Perbedaan pendapat tentang maknanya

Para mufasir berbeda pendapat tentang apa yang diceritakan ayat ini. Pendapat-pendapat pokoknya:

PendapatApa artinyaSandarannya
Palang-palang pintuPintu-pintu api itu telah ditutup dan di atasnya ditarik tiang-tiang atau palang-palang yang panjangIa tersambung langsung dengan ayat sebelumnya: "telah ditutup" + "dengan tiang-tiang". Dua ayat itu menjadi satu pemandangan
Tiang-tiang pengikatTiang-tiang terulur tempat penghuni neraka diikatHuruf dengan makna "di dalam" menunjukkan sebuah tempat atau kedudukan
Pilar-pilar apiApi itu sendiri berbentuk pilar-pilar yang terulurSebuah penggambaran yang memerikan naiknya nyala api secara tegak

Pendapat pertama tampaknya adalah pendapat yang paling baik duduk pada alur surah ini, sebab ayat ke-8 sudah menceritakan penutupan dan ayat ke-9 disambungkan kepadanya tanpa kata sambung. Saya menyatakan ini sebagai sebuah pilihan; hal itu tidak mengikat, dan kita tidak mempunyai dalil untuk memandang pendapat-pendapat yang lain sebagai lemah.

Kata terakhir surah ini

Surah ini ditutup dengan kata "yang terulur panjang". Dan inilah yang menegakkan kaitannya yang paling ketat.

Nama dari apa yang diinginkan orang itu adalah خلود — kelanggengan, kesinambungannya. Pada ayat ketiga akhladah: ia menyangka "telah mengekalkannya".

Kata terakhir surah ini adalah ممددة: yang diulurkan.

Tenggang waktu diberikan — tetapi bukan pada apa yang ia inginkan. Permintaan akan kelanggengan itu dipenuhi, tetapi dengan berubahnya objeknya. Ia akan menemukan kesinambungan yang dicarinya; yang berkesinambungan itu bukan harta.

Saya perlu menyatakan bahwa bacaan ini adalah kesimpulan saya sendiri. Bahwa pilihan kata itu memikul gema semacam itu berdiri di dalam teks; tetapi saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.


Surah secara keseluruhan

Struktur bunyi

Penutup-penutup ayat dari kesembilan ayat itu adalah: lumazah — ʻaddadah — akhladah — ḥuṭamah — ḥuṭamah — mūqadah — afʼidah — muʼṣadah — mumaddadah.

Kesembilan ayat itu semuanya ditutup dengan bunyi yang sama: sebuah huruf berharakat fatah lalu ha' waqaf. Dalam keadaan waqaf semuanya berakhir dengan bunyi "-ah". Sebuah kesatuan bunyi yang utuh dalam teks sependek ini.

Lebih dari itu, pada lima dari sembilan penutup ayat itu terdapat huruf د tepat sebelum penutupnya (ʻaddadah, akhladah, mūqadah, muʼṣadah, mumaddadah), dan dua di antaranya bertasydid (ʻaddadah, mumaddadah). Bunyi surah ini memukul dan berulang — seperti bunyi palu.

Saya catat ini bukan sebagai klaim mukjizat, melainkan sebagai keselarasan antara bentuk teks dan isinya: bahwa bunyi sebuah surah yang pokoknya adalah meremukkan dan melumatkan juga bersifat memukul adalah pilihan yang taat asas. Bergeraknya bunyi bersama isi sering terlihat pada surah-surah Makkiyah yang pendek.

Gagasan pokok surah ini: bersatunya olok-olok dan penimbunan pada orang yang sama

Kita kembali kepada pertanyaan yang saya catat di awal surah: mengapa kedua perangai ini berada dalam satu potret?

Jawabannya berdiri di dalam struktur surah itu sendiri. Yang menyatukan kedua perangai itu adalah sangkaan yang disebutkan pada ayat ketiga. Tetapi kaitannya perlu ditegakkan selangkah demi selangkah.

Langkah pertama: perasaan unggul bersifat hubungan.

"Unggulnya" seorang manusia bukanlah sebuah sifat pada dirinya sendiri. Keunggulan selalu menuntut sebuah perbandingan: unggul atas seseorang. Orang yang tinggal seorang diri di sebuah pulau sepi tidak dapat merasa unggul karena banyaknya hartanya — sebab tidak ada seorang pun untuk dibandingkan.

Langkah kedua: ada dua jalan untuk memperbesar jarak di antara keduanya.

Menarik diri Anda ke atas, atau mendorong orang di hadapan Anda ke bawah. Hasilnya sama: jaraknya membesar.

  • Menimbun harta adalah gerak yang pertama. Ia memayahkan, memakan waktu, menuntut sesuatu dari luar.
  • Merendahkan adalah gerak yang kedua. Ia cuma-cuma dan seketika; ia tidak menuntut penghasilan apa pun, cukup sepatah kata atau sebuah pandangan.

Langkah ketiga: kedua gerak itu saling membutuhkan.

Harta, dengan sendirinya, tidak menghasilkan keunggulan. Angka tidak memikul makna dengan dirinya sendiri; untuk maknanya ia membutuhkan sebuah tabel perbandingan. Jadi orang yang menimbun membutuhkan adanya orang-orang yang berada di bawah agar ia dapat melihat nilai dari apa yang ditimbunnya.

Karena itu humazah dan lumazah bukanlah dua perangai yang berkumpul pada orang yang sama secara kebetulan. Perendahan adalah mekanisme yang mengubah timbunan menjadi nilai. Perbuatan yang mengubah harta menjadi keunggulan adalah olok-olok itu sendiri.

Langkah keempat: sumber bersama keduanya ada pada ayat ketiga.

Sangkaan bahwa harta akan mengekalkan sebenarnya adalah sebuah usaha menempati tempat: tidak lenyap, tidak terhapus, tetap tinggal. Perendahan pun bentuk lain dari usaha yang sama — mengukuhkan tempat sendiri dengan menempatkan diri di atas orang lain.

Keduanya keluar dari kecemasan yang sama: kecemasan tidak mendapat tempat. Yang satu berusaha menyelesaikannya dengan benda, yang lain dengan manusia.

Karena itulah surah ini tidak memisahkan keduanya. Ia menyatukan keduanya dalam satu potret karena keduanya adalah dua wajah dari satu selera yang sama.

Dan dari sini dipahami pula kesetangkupan yang ditegakkan surah ini dengan hukumannya:

PerbuatanBalasannya
همزة لمزة — yang meremukkan dan melumatkan manusiaالحطمة — yang meremukkan, yang melumatkan (pola yang sama)
جمع — mengumpulkan, menghimpunنبذ — dilemparkan, dilepaskan dari tangan (kata kerja yang berlawanan)
يحسب — perhitungan keliru yang ditegakkan di dalam hatiتطلع على الأفئدة — api yang sampai ke hati
أخلده — harapan akan kelanggenganممددة — yang diulurkan (dengan berubahnya objeknya)
Rasa aman tertutup yang dibangun dengan hartaمؤصدة — yang ditutup atas mereka

Pada kelima baris itu semuanya, hukuman diperikan dengan bahasa perbuatannya sendiri. Inilah ciri struktur surah ini yang paling ketat.

Tiga serangkai: At-Takasur — Al-'Asr — Al-Humazah

Dalam susunan mushaf, surah ke-102, ke-103, dan ke-104 berdampingan dan ketiganya memegang tiga wajah dari persoalan yang sama. Kaitan ini telah ditegakkan pada bagian Al-'Asr dan telah dituangkan ke dalam tabel pada bagian At-Takasur; di sini saya cukup menyebutkan tempat Al-Humazah.

Sebuah catatan diperlukan: ini adalah pengamatan mengenai tertib mushaf, bukan mengenai urutan turun. Munasabah antara surah-surah adalah pokok yang dikenal dalam tafsir, namun sebagian ulama bersikap hati-hati terhadap dipaksakannya kaitan semacam ini.

Tempat Al-Humazah yang membedakannya di dalam tiga serangkai itu adalah:

  • At-Takasur menegakkan persoalan itu pada bidang mendatar: berlomba dengan orang di sebelah. Sapaannya jamak ("telah melalaikan kamu"), panggungnya kemasyarakatan.
  • Al-'Asr menegakkan persoalan itu pada bidang waktu: meleburnya modal. Sapaannya atas nama jenis ("manusia"), dan ia menunjukkan satu-satunya pintu keluar.
  • Al-Humazah menegakkan persoalan itu pada bidang tegak: menginjak yang di bawah. Sapaannya kepada sebuah sifat ("setiap humazah"), panggungnya perseorangan.

Pada ketiganya terdapat tiga unsur yang sama — angka, harta, kematian — dan Surah Al-'Asr berdiri di tengah tiga serangkai itu dengan mengubah satuan ukurnya.

Sumbangan khusus Al-Humazah adalah bahwa ia memberikan diagnosis yang paling dalam di antara ketiganya. At-Takasur menyebutkan perilakunya dan lamanya: perlombaan, sampai kematian. Al-'Asr menyebutkan hasilnya: saldo minus. Al-Humazah menyebutkan sebabnya: ia menyangka hartanya mengekalkannya. Yakni jawaban atas mengapa perlombaan itu tidak berakhir ada di sini.

Dan penutup ketiga surah itu berbeda jenisnya: At-Takasur berakhir dengan sebuah pertanyaan ("kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan"), Al-'Asr berakhir dengan sebuah jawaban (empat syarat), Al-Humazah berakhir dengan sebuah pintu yang tertutup ("telah ditutup atas mereka"). Pintu keluar hanya ada pada yang di tengah.


Pesan untuk hari ini

Pertama: surah ini memerikan sebuah hubungan, bukan sebuah kelompok penghasilan.

Hal ini perlu dinyatakan paling awal, karena di sinilah sisi surah ini yang paling mudah disalahgunakan.

Ayat ini tidak mengatakan "orang kaya" dan tidak memberikan sebuah jumlah. Yang diperikannya adalah sebuah rantai perilaku: mengumpulkan, menghitung, mengharapkan kelanggengan, merendahkan. Setiap mata rantai ini dapat ditegakkan pada setiap tingkat penghasilan. Orang yang hartanya sedikit pun dapat menghitung-hitungnya, dapat mengharapkan kelanggengan darinya, dan dapat merendahkan orang lain; orang yang hartanya banyak pun dapat tidak mengerjakan satu pun dari semua itu.

Surah ini bukanlah penetapan sebuah kelas. Prinsip yang dicatat metode (Metode) berlaku persis di sini: ayat memerikan sebuah sifat; siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya.

Kedua: menjadi mudahnya menghitung.

Pola tafʻīl pada kata kerja ʻaddada menceritakan berulangnya perbuatan menghitung. Pengulangan itu, pada masa surah ini turun, terhambat oleh sebuah batas yang bersifat fisik: untuk menghitung harta, orang harus pergi ke lumbung, membuka peti, melewatkan hewan-hewan. Menghitung itu memayahkan, dan kepayahan itu meletakkan sebuah batas kekerapan yang alami.

Hari ini batas itu tidak ada. Saldo dapat dilihat dengan satu gerakan; portofolio diperbarui seketika; jumlah pengikut, jumlah tayangan, angka penjualan, jumlah langkah selalu terbuka. Menghitung menjadi sesuatu yang dapat diulang berpuluh kali dalam sehari.

Diagnosis ayat ini menjadi semakin terlihat dengan perubahan tersebut: kelegaan yang diberikan oleh menghitung berumur pendek, karena itu ia diulang. Kekerapan pengulangan adalah ukuran bagi tidak berhasilnya perbuatan itu. Berapa kali seseorang menengoknya dalam sehari memperlihatkan seberapa besar angka itu tidak melegakannya.

Ketiga: proyek-proyek keabadian.

Surah ini menjadikan sebuah sangkaan sebagai sasaran: yaḥsabu. Menjaga pembedaan ini penting, sebab surah ini tidak melarang memperoleh harta, tidak melarang bersiap untuk masa depan, tidak melarang meninggalkan sesuatu untuk anak-anak. Yang dilarangnya adalah mengharapkan sebuah pemecahan terhadap kematian dari semua itu.

Bentuk-bentuknya hari ini dapat dikenali: mendirikan bangunan atas namanya, mendirikan lembaga lalu memberinya namanya, lazimnya bahasa "warisan" dan "meninggalkan jejak", pencarian kelanggengan di ruang digital, gairah pada biografi dan arsip. Tidak satu pun dari semua itu pada dirinya buruk; sebagian di antaranya jelas-jelas baik.

Titik pembedanya adalah: apakah hal ini menebus kebinasaan saya, ataukah ia sesuatu yang akan berguna bagi orang lain sesudah saya binasa? Kalimat yang pertama adalah sangkaan yang diperikan surah ini. Yang kedua adalah sesuatu yang sama sekali lain.

Keempat: menjadi murahnya olok-olok.

Pola fuʻalah menunjukkan sebuah perilaku yang telah menjadi perangai — bukan yang terjadi sekali saja. Pembedaan ini hari ini memperoleh arti penting yang khusus, sebab menjadikan perendahan sebagai sebuah ciri kepribadian tidak pernah semudah sekarang.

Sepanjang sejarahnya, olok-olok tetap berada di dalam batas sebuah majelis: yang mendengar apa yang Anda katakan adalah orang-orang yang hadir di sana, dan umumnya orang yang Anda rendahkan itu sendiri atau salah seorang kerabatnya berada di situ. Hal itu menghasilkan sebuah ongkos yang alami.

Hari ini batas itu hilang. Sebuah kalimat perendahan dapat seketika sampai kepada ribuan orang; mungkin saja orang yang dituju tidak pernah dijumpai; dan perhatian yang diperoleh sebagai imbalannya memberi makan perilaku itu. Hasil dari perendahan bertambah, ongkosnya turun.

Apa yang dikatakan pola itu duduk persis di sini: sebuah kekasaran yang kebetulan dan sebuah cara memandang yang telah menjadi perangai adalah dua hal yang berbeda. Ukurannya bukan pada satu perilaku, melainkan pada kekerapan dan kemudahan. Semakin mudah dan semakin sering seseorang merendahkan orang lain, semakin mengendap pula pola itu padanya.

Kelima: atas siapa surah ini dibacakan.

Inilah perangkap surah ini yang paling serius dan ia perlu dikatakan secara terbuka.

Al-Humazah memerikan orang yang merendahkan. Mengambil teks ini lalu menempatkan orang lain — orang-orang kaya, orang-orang yang dikenal, tokoh-tokoh publik — ke dalam pemerian itu dan menjatuhkan putusan tentang mereka adalah mengerjakan perbuatan yang diperikan surah ini itu sendiri. Memakai sebuah teks untuk menempatkan orang lain di bawah adalah persis lamz.

Kata pertama surah ini adalah wail dan kata itu menunjukkan sebuah putusan. Wewenang menjatuhkan putusan ada pada pemilik teks, bukan pada pembaca teks. Yang menjadi tugas pembaca adalah mencobakan pemerian itu atas dirinya sendiri: apakah saya menghitung-hitung apa yang saya kumpulkan, apa yang saya harapkan darinya, dan apakah pandangan saya kepada orang lain dibentuk oleh harapan itu?

Teks ini adalah alat diagnosis; dan diagnosis mula-mula dikenakan kepada diri sendiri.


Hal-hal yang tidak dibicarakan dengan pasti di bagian ini

Di sepanjang teks, pada beberapa titik bahasa yang pasti sengaja tidak dipakai; pembaca perlu mengetahuinya:

  • Perkataan yang lazim beredar bahwa wail adalah sebuah lembah di dalam neraka disampaikan, namun dinyatakan bahwa kesahihan riwayat yang menjadi sandarannya diperdebatkan, dan penisbatan kepada sumber tidak dilakukan.
  • Karena di dalam sumber-sumber terdapat pemerian yang saling bertentangan mengenai perbedaan antara hamz dan lamz, tidak satu pun dipilih; pendapat-pendapat itu diberikan dalam bentuk tabel, lengkap dengan pertentangannya.
  • Nama-nama orang yang disebut dalam riwayat-riwayat sebab turun tidak diberikan. Karena riwayat-riwayat itu tidak saling bersesuaian dan nama-nama yang sama juga dinisbatkan kepada surah-surah yang berbeda, menuliskan nama dihindari. Ditekankan pula bahwa lafal surah ini dibiarkan umum.
  • Makna kata kerja ʻaddada (menghitung / menyiapkan bekal / meragamkan) diperselisihkan; pendapat-pendapatnya diberikan dalam bentuk tabel dan ketika sebuah pilihan dinyatakan, dicatat bahwa hal itu tidak mengikat.
  • Makna "membakar" pada akar kata fuʼād disampaikan sebagaimana dicatat para ahli bahasa; kaitan yang ditegakkan dengan ayat disajikan bukan sebagai sebuah ketetapan, melainkan sebagai sebuah tafsiran.
  • Dinyatakan secara terbuka bahwa pembedaan-pembedaan antara qalb dan fuʼād tidak bersatu dalam sumber-sumber klasik dan bahwa sebagian di antaranya adalah tafsiran yang disimpulkan dari konteks.
  • Perbedaan qiraat pada ayat ke-8 dan ke-9 (muʼṣadah/mūṣadah, ʻamad/ʻumud) dicatat, namun karena saya tidak dapat memberikan secara pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, nama tidak dituliskan. Dinyatakan pula bahwa kedua perbedaan itu tidak mengubah makna.
  • Tiga pendapat mengenai apa yang diceritakan ayat ke-9 diberikan dalam bentuk tabel; sebuah pilihan dinyatakan dan dicatat bahwa hal itu tidak mengikat.
  • Gema yang ditegakkan antara akhlada dan mumaddadah disajikan sebagai bacaan saya sendiri; ia tidak dinisbatkan kepada seorang mufasir klasik. Demikian pula kaitan yang disimpulkan dari kekerabatan akar antara ʻaddada (menghitung) dan yaḥsabu (menyangka) dicatat sebagai bacaan saya sendiri.
  • Ketika tesis Ernest Becker dan teori manajemen teror disampaikan, dinyatakan bahwa sebagian temuan teori itu menjadi pokok perdebatan tentang keterulangan. Literatur ini disajikan bukan sebagai dalil bagi ayat, melainkan sebagai sebuah garis pemikiran yang menjalin kaitan yang sama secara mandiri.
  • Kaitan tiga surah (102-103-104) adalah pengamatan mengenai tertib mushaf; ia bukan sebuah klaim mengenai urutan turun.

9 bagian

  1. Al-Humazah ayat 1
  2. Al-Humazah ayat 2
  3. Al-Humazah ayat 3
  4. Al-Humazah ayat 4
  5. Al-Humazah ayat 5
  6. Al-Humazah ayat 6
  7. Al-Humazah ayat 7
  8. Al-Humazah ayat 8
  9. Al-Humazah ayat 9