Dua belas ayat. Madaniyah. Ia mengambil namanya dari kata kerja تُحَرِّم (tuḥarrimu — "engkau mengharamkan") pada ayat pertama; dalam sebagian sumber diriwayatkan bahwa ia disebut juga Lima tuḥarrimu.
Surah ini adalah salah satu teks Al-Qur'an yang paling sukar didudukkan — kesukarannya datang bukan dari bahasanya, melainkan dari lawan bicaranya. Ia dibuka dengan sebuah koreksi yang ditujukan kepada seorang nabi, lalu mulai menceritakan peristiwa tempat koreksi itu keluar, lalu meninggalkan peristiwa itu di tengah jalan, lalu berpaling kepada seluruh orang mukmin, dan pada akhirnya ditutup dengan menceritakan empat perempuan dari sejarah.
Mudah untuk mengira bangun yang ganjil ini sebagai sebuah kekacauan. Ia bukan kekacauan. Pekerjaan yang dikerjakan surah ini, sebagaimana akan saya coba perlihatkan di bawah, adalah menyembunyikan sebuah peristiwa dan memelihara prinsip yang keluar darinya. Dan pilihan itu ia perikan kata demi kata pada ayat ketiga.
Langkah pertama (1-5): sebuah perkara di dalam rumah dan jawaban yang diberikan kepadanya. Nabi mengharamkan atas dirinya sesuatu yang Allah halalkan baginya. Ayat itu meluruskannya. Sesudah itu diberitakan jalan teruraikannya sumpah, lalu diceritakan sebuah rahasia dan tersebarnya rahasia itu, lalu tobat ditawarkan kepada dua orang.
Yang harus diperhatikan adalah ini: sepanjang lima ayat, nama orang-orangnya tidak diberikan, apa yang diharamkan tidak dikatakan, dan isi rahasia itu pun tidak dijelaskan. Teks itu meninggalkan seluruh rincian yang menentukan peristiwa tersebut di luar.
Langkah kedua (6-7): sapaan meluas. Lawan bicaranya sekarang adalah "wahai orang-orang yang beriman", dan perintah itu berpindah dari satu rumah kepada semua rumah: peliharalah dirimu dan keluargamu.
Langkah ketiga (8): perintah tobat. Apa yang pada ayat keempat ditawarkan kepada dua orang, di sini diperintahkan kepada semua orang. Kata kerja yang sama, akar kata yang sama, lawan bicara yang diperluas.
Langkah keempat (9-12): empat perempuan. Di dalam dua rumah nabi, dua perempuan binasa; di dalam rumah yang paling zalim, seorang perempuan selamat; dan surah ini ditutup dengan seorang perempuan yang tidak pernah menikah — Maryam.
Jadi surah ini bermula dari dalam satu rumah lalu terbuka kepada empat rumah di dalam sejarah. Dan dua perintah yang berdiri di antara dua ujung itu — peliharalah dan bertobatlah — terletak persis di tengah, pada ayat keenam dan kedelapan. Ini bukan sebuah kekacauan; ini adalah perpindahan dari sebuah pokok yang menyempit kepada sebuah prinsip yang meluas.
Bahwa ayat-ayat pertama surah ini turun berkenaan dengan suatu peristiwa tertentu lazim diriwayatkan dalam sumber-sumber, dan peristiwa itu berkenaan dengan rumah Nabi. Riwayat-riwayat bertemu pada titik ini. Sesudah itu mereka tidak bertemu.
Penuturan-penuturan itu datang dari dua jalur utama yang sangat berbeda satu sama lain: pada satu jalur dikatakan bahwa yang diharamkan itu sejenis makanan, pada jalur yang lain dikatakan bahwa perkaranya lain. Mengenai di antara istri yang mana peristiwa yang sama itu terjadi pun ada perbedaan di antara varian-variannya; pada sebagian riwayat nama-nama diberikan, pada sebagian lain tidak, dan nama yang diberikan tidak sama pada setiap riwayat.
Dalam tafsir ini saya tidak masuk ke dalam rinciannya dan saya tidak menyebut nama. Alasan saya ada tiga butir:
Satu. Karena tuntutan metode. Aturan yang mengikat teks ini terang: sebuah riwayat yang tidak diyakini tidak disampaikan. Memilih salah satu dari antara riwayat-riwayat yang saling bertentangan lalu menyajikannya sebagai "inilah peristiwanya" berarti menyajikan sebuah pilihan seolah-olah ia sebuah riwayat — dan inilah kesalahan yang dianggap paling berat oleh teks ini.
Dua. Rincian itu tidak berguna bagi ayatnya. Hukum ayat ini tidak bergantung pada rincian yang mana peristiwa itu berlangsung. Kalimat "janganlah engkau mengharamkan atas dirimu apa yang Allah halalkan" dipahami dengan utuh juga tanpa diketahui apakah yang diharamkan itu madu atau sesuatu yang lain. Kekhususan sebabnya tidak mempersempit keumuman hukumnya.
Tiga, dan inilah alasan yang pokok: teks itu sendiri tidak mengerjakannya. Sepanjang lima ayat, Al-Qur'an memilih untuk tidak mengatakan seluruh rincian yang ada pada-Nya. Ia tidak memberikan nama-namanya, tidak memberikan pokoknya, tidak memberikan rahasianya. Kita tidak berada di tempat seorang mufasir harus membuka apa yang disembunyikan teks — kita berada di tempat teks itu dengan sadar menyembunyikannya.
Dan ini bukan kesimpulan yang kosong. Ayat ketiga surah ini memerikan perilaku itu sendiri dengan satu kalimat:
عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَن بَعْضٍ "Ia memberitahukan sebagiannya dan berpaling dari sebagian yang lain."
Dalam ayat itu hal ini diceritakan sebagai sebuah perilaku Nabi: sebagian dari apa yang diketahuinya ia katakan, sebagian lagi tidak ia masuki. Dan surah itu mengerjakan persis hal yang sama terhadap pembacanya — ia memberitahukan sebagiannya, ia berpaling dari sebagian yang lain.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai sebuah riwayat klasik. Tetapi bertemunya perilaku teks itu dengan perilaku yang diperikan teks itu adalah sebuah kenyataan yang layak diperhatikan. Dan akibat praktisnya adalah: menyelam ke dalam rincian pada surah ini bertentangan dengan metode surah itu sendiri.
Karena itu di bawah ini saya menulis tanpa sedikit pun mendekat kepada bahasa gunjing. Yang sedang dibicarakan adalah berbicara tentang orang-orang yang telah meninggal dengan sebuah teks yang tidak ada di tangan mereka; dan hal ini menuntut kehati-hatian.
Bangun sapaan surah ini, dengan sendirinya, adalah bahan tafsir. Dalam dua belas ayat, lawan bicaranya berubah enam kali:
| Ayat | Lawan bicara | Bentuk |
|---|---|---|
| 1 | Nabi | Tunggal, langsung (laka, tuḥarrimu, azwājika) |
| 2 | Orang-orang mukmin (secara bersama) | Jamak (lakum, aimānikum) |
| 3 | — (narasi) | Orang ketiga |
| 4 | Dua orang | Dual (tatūbā, qulūbukumā, taẓāharā) |
| 5 | Istri-istri Nabi | Jamak muanas (ṭallaqakunna, minkunna) |
| 6-8 | Orang-orang yang beriman | Jamak |
| 7 | Orang-orang yang ingkar | Jamak (dalam adegan kiamat) |
| 9 | Nabi | Tunggal |
| 10-12 | — (narasi) | Orang ketiga |
Bahwa bahasa Arab memiliki bentuk dual (taṡniyah) berguna di sini: ayat keempat memberitakan lewat tata bahasa bahwa ia dikatakan persis kepada dua orang — bukan kepada satu orang, bukan pula kepada tiga orang. Dalam bahasa Indonesia pembedaan ini tidak ada dan ia hilang dalam terjemahan.
Dan yang dikatakan peta itu adalah: surah ini menyempit lalu meluas. Titik yang paling sempit adalah ayat keempat (dua orang), titik yang paling luas adalah ayat keenam (seluruh orang mukmin dan seluruh keluarga). Ketika berpindah dari perkara yang paling khusus kepada perintah yang paling umum, teks itu tidak membangun satu pun kalimat jembatan; ia hanya mengubah bentuk sapaannya.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Yā ayyuhan-nabiyyu lima tuḥarrimu mā aḥallallāhu laka tabtagī marḍāta azwājik, wallāhu Gafūrur-Raḥīm
"Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan atas dirimu apa yang Allah halalkan bagimu, dengan mencari kesenangan hati istri-istrimu? Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Perkara tempat-tempat Al-Qur'an mengkritik nabinya sendiri telah dibahas pada 'Abasa; penetapan-penetapan di sana — kenyataannya sendiri, daftar contohnya (At-Taubah 9/43, Al-Anfal 8/67-68, Al-Ahzab 33/37, dan ayat ini), serta catatan bahwa hal itu harus disajikan sebagai sebuah pengamatan dan bukan sebuah bukti — tidak diulangi di sini. Bagian itu sudah memasukkan ayat ini ke dalam daftarnya sendiri.
Yang harus dikerjakan di sini bukanlah pengulangan, melainkan pembedaan. Sebab kritik dalam 'Abasa dan kritik di sini tidak sejenis.
| 'Abasa 80/1-10 | At-Tahrim 66/1 | |
|---|---|---|
| Yang dikritik | Sebuah perilaku: memasamkan muka sesaat dan tidak berpaling kepadanya | Sebuah tindakan: melarang atas diri sendiri sesuatu yang halal |
| Lapangannya | Akhlak — pembagian perhatian | Hukum — batas halal-haram |
| Cakupannya | Khusus bagi saat itu dan orang itu | Sebagai sebuah bangun, terbuka untuk menjadi umum |
| Bentuk pertanyaannya | "Tahukah engkau?" (bantahan terhadap pengetahuan) | "Mengapa?" (bantahan terhadap kewenangan) |
Perbedaannya berkumpul di sini: yang dikritik dalam 'Abasa adalah sebuah pengutamaan yang disangka benar. Adapun yang dikritik di sini adalah sebuah perilaku yang tampak lebih saleh. Menghalangi diri sendiri dari sesuatu, dilihat dari luar, tampak bukan sebagai sebuah kekurangan melainkan sebagai sebuah kelebihan. Ayat ini membantahnya.
Dan arah bantahan itu harus dibaca dengan saksama: ayat ini tidak mengatakan "engkau telah berlaku keras", tidak pula mengatakan "engkau telah berbuat zalim kepada dirimu sendiri". Ia mengatakan ini: engkau mempersempit tempat yang Allah luaskan.
Ini bukan sebuah peringatan biasa. Menarik garis antara halal dan haram, menurut sebuah prinsip yang diulang berkali-kali dalam Al-Qur'an, hanyalah milik Allah. Al-Qur'an mengkritik dengan terang, di tempat-tempat lain, orang-orang yang meletakkan batas itu atas kehendak sendiri: "Janganlah kamu mengatakan 'ini halal dan ini haram' dengan bersandar pada dusta yang diada-adakan lidahmu" (An-Nahl 16/116). Bahwa Al-Qur'an yang sama meluruskan bentuk yang paling ringan dan paling khusus dari tindakan yang sama pada utusan-Nya sendiri memperlihatkan bahwa prinsip itu tidak dilenturkan bagi siapa pun.
Penetapan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/124 — bahwa kalimat "janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang zalim" memperlihatkan aturan itu tidak dilenturkan bagi siapa pun karena ia dikatakan kepada seorang nabi yang memintanya — bertemu dengan bandingannya di sini: aturan bahwa kewenangan meletakkan batas adalah milik Allah, mula-mula dijalankan atas diri sang utusan sendiri.
Tubuh ayat ini ditegakkan di antara dua kata kerja, dan keduanya datang dari akar kata yang berlawanan. Keduanya perlu diurai, sebab kata haram dan halal dalam bahasa Indonesia telah kehilangan gambaran yang dipikul akar katanya.
Akar ح ر م (ḥ-r-m). Di pusat akar ini tidak ada larangan. Di pusatnya ada pemisahan dan penjadian sesuatu sebagai yang tidak boleh disentuh: mengeluarkan sesuatu dari pemakaian umum, menarik batas di sekelilingnya, dan menutupnya dari jangkauan semua orang.
- حَرَم (ḥaram) — kawasan di sekeliling Mekah, tempat orang tidak berburu, darah tidak ditumpahkan, dan pohon tidak ditebang. Bukan kawasan terlarang; melainkan kawasan yang tidak boleh disentuh.
- إحرام (iḥrām) — keadaan yang dimasuki dalam haji dan umrah. Orang mengeluarkan dirinya untuk sementara waktu dari kehidupan yang biasa.
- مَحْرَم (maḥram) — kerabat yang selamanya haram dinikahi. Dalam bahasa Indonesia kata serapan ini (mahram, muhrim) hanya memikul makna kekerabatan itu; tetapi makna asal akar tersebut — terpisahkan, tidak terbuka bagi semua orang — masih terdengar pada kata serapan harem: bagian rumah yang tertutup bagi orang luar.
- حُرْمَة (ḥurmah) — kehormatan. Kata hormat dalam bahasa Indonesia berasal dari sini. Akar yang sama memberikan sekaligus "penghormatan" dan "larangan".
- حَرِيم (ḥarīm) — kawasan lindung di sekeliling sebuah rumah, sebuah sumur, sebuah milik; dalam hukum kata ini masih dipakai dengan makna tersebut.
- مَحْرُوم (maḥrūm) — yang tidak diberi, yang dijadikan tidak punya bagiannya.
Bahwa akar yang sama memberikan sekaligus "suci" dan "terlarang" bukanlah kebetulan. Keduanya adalah hasil dari tindakan yang sama: menarik garis di sekeliling sesuatu. Sesuatu yang berada di dalam garis itu dapat menjadi tidak boleh disentuh karena ia suci, dapat pula karena ia berbahaya. Tindakannya sama, alasannya berbeda.
Hal ini diperlukan untuk memahami ayatnya: apa yang dikerjakan Nabi adalah menyatakan sesuatu yang halal baginya sebagai yang tidak boleh disentuh di sekeliling dirinya. Jadi ini bukan sekadar "aku tidak akan melakukannya", melainkan sebuah perubahan status.
Pola: تَفْعِيل (tafʻīl). Bukan ḥaruma, melainkan ḥarrama. Bab tafʻīl memberitakan kausatif: bukan "menjadi haram", melainkan "menjadikan haram". Jadi kata kerja itu punya pelaku, dan pelaku itu adalah lawan bicara ayatnya. Pilihan kata itu mengeluarkan perbuatan tersebut dari keadaannya sebagai sebuah hal lalu menjadikannya sebuah keputusan.
Akar ح ل ل (ḥ-l-l). Kutub yang berlawanan. Makna konkret akar kata ini: teruraikannya simpul, terbukanya ikatan, diturunkannya muatan untuk singgah bermalam.
- حَلَّ العُقْدَة — ia menguraikan simpul itu.
- حَلَّ بِالمَكَان — ia singgah di suatu tempat; seorang musafir menjadi "singgah" di sana karena ia menguraikan muatan hewannya. Dari akar yang sama datang maḥall (tempat) dan ḥulūl (menetapnya sesuatu pada suatu tempat).
- حَلَال (ḥalāl) — yang telah terurai, yang tidak punya ikatan, yang tidak ada ketentuan di atasnya.
Jadi dalam bahasa Arab, sebelum berarti "diizinkan", halal berarti "yang ikatannya telah terurai". Dan sebelum berarti "dilarang", haram berarti "yang di sekelilingnya telah ditarik garis". Kedua kata itu dipikirkan lewat gambaran sebuah simpul dan sebuah pagar.
Gambaran ini menjernihkan apa yang dikatakan ayat tersebut: Allah telah menguraikan sebuah ikatan; lawan bicara itu mengikatnya kembali.
Dan ada gunanya mengingatkan di sini sebuah pengamatan yang dicatat pada Al-Baqarah: pilihan kata Al-Qur'an kerap menegakkan gagasan yang abstrak di atas tindakan fisik yang konkret. Pasangan halal-haram adalah salah satu contohnya yang paling terang — pembedaan hukum yang paling abstrak diceritakan dengan seutas tali dan sebuah batu batas.
Pertanyaan semacam ini yang ditujukan kepada Nabi di dalam Al-Qur'an jumlahnya sedikit dan masing-masing berat. Bentuk pertanyaan itu perlu diperhatikan, sebab ada bentuk-bentuk lain yang dapat dipilih:
- Larangan: "Janganlah engkau mengharamkan atas dirimu apa yang Allah halalkan." — Larangan langsung.
- Berita: "Engkau telah mengharamkan atas dirimu apa yang Allah halalkan." — Sebuah penetapan.
- Pertanyaan: "Mengapa engkau mengharamkannya?" — Inilah yang dipilih ayat itu.
Larangan membiarkan lawan bicara dalam keadaan pasif: sebuah perintah datang, lalu dipatuhi. Berita adalah sebuah tuduhan: inilah yang telah kaukerjakan. Adapun pertanyaan meminta sebuah alasan dari lawan bicaranya. Dan meminta sebuah alasan berarti memasukkan lawan bicara ke dalam sebuah penimbangan — diharapkan ia sendiri menyadari sebuah alasan yang tidak dapat ia berikan.
Penetapan yang dicatat pada Al-Ma'un tentang fungsi retoris pertanyaan berlaku juga di sini: pertanyaan tidak memaksa orang menerima; ia membuat orang menemukan sendiri. Dan pada Al-Muzzammil telah dicatat sisi lain dari teknik yang sama: pertanyaan yang tidak punya jawaban membungkam lawan bicaranya.
Di sini ada fungsi ketiga, dan ia khusus bagi ayat ini: pertanyaan itu melembutkan koreksinya, tetapi tidak meringankannya. Dalam kalimat itu tidak ada pengurangan sedikit pun pada takaran kritiknya; lawan bicaranya disebut dengan terang ("wahai Nabi"), kata kerjanya dinisbatkan dengan terang kepadanya (tuḥarrimu), bahkan alasannya pun dikatakan (tabtagī marḍāta azwājik). Satu-satunya yang melembut adalah bentuk kalimatnya.
Penetapan "arsitektur kesantunan" yang dicatat pada 'Abasa muncul di sini dalam bentuk yang lain: "kesantunan bukanlah membengkokkan yang benar, melainkan membenahi cara yang benar itu dibawa."
Ketika menyeru Nabi, Al-Qur'an memakai dua pola: يا أيها النبي (wahai Nabi) dan يا أيها الرسول (wahai Rasul). Dan di antara kedua pola itu ada perbedaan fungsi — bukan sebuah aturan yang pasti, melainkan sebuah kecenderungan yang dapat diamati:
- Yā ayyuhar-rasūl umumnya datang dalam konteks yang berkaitan dengan tugas penyampaian: menyampaikan, mengumumkan, memberitahukan.
- Adapun yā ayyuhan-nabiyy lebih banyak datang dalam konteks yang tertuju kepada pribadi dan kedudukannya: keluarga, rumah, peperangan, penataan hukum.
Dalam surah ini sapaan itu datang dua kali dan keduanya berbentuk nabiyy (ayat 1 dan 9). Surah berikutnya, At-Talaq, juga dibuka dengan kata yang sama. Ini adalah data yang membuat orang berpikir bahwa pembedaan itu bukan kebetulan; tetapi saya tidak memaksakannya sebagai sebuah aturan, sebab dalam Al-Qur'an ada pula pemakaian kedua pola itu yang bersilangan.
Dan satu hal lagi: bahkan ketika mengkritik lawan bicaranya, ayat ini menyerunya dengan nama tugasnya. Ia tidak mengatakan "wahai Muhammad"; ia mengatakan "wahai Nabi". Jadi kritik itu tidak dilakukan dengan menangguhkan kedudukan tersebut. Kedudukan itu tetap pada tempatnya, dan koreksi dikerjakan di dalamnya.
Ini adalah pelengkap bagi arsitektur yang dicatat pada 'Abasa: di sana kritik dikatakan lalu dilepaskan, di sini kritik dikatakan dari dalam gelarnya.
Akar ن ب أ (n-b-ʼ): nabaʼ — berita yang dibawa, yang punya bobot. Analisis lengkap akar ini dan pembedaan nabaʼ/khabar telah dikerjakan pada An-Naba'; saya tidak mengulanginya di sini. Saya hanya mencatat ini: pendapat bahwa kata nabī diturunkan dari akar ini telah diberikan di sana sebagai salah satu dari dua penurunan. Dan ayat ketiga surah ini akan memakai akar yang sama empat kali sekaligus — ada kaitan antara kata sapaan itu dan jalinan ayat ketiga.
Ayat ini tidak cukup dengan menetapkan perbuatannya; ia mengatakan sebabnya juga. Dan sebab yang dikatakan itu bukanlah sebab yang tercela.
Akar ب غ ي (b-g-y). Makna konkret akar ini adalah menghendaki, mencari, memburu. Pada Al-Bayyinah, cabang negatif dari akar yang sama — bagy, yakni melampaui batas, menghendaki lebih daripada bagiannya sendiri — telah dibahas berkenaan dengan Al-Baqarah 2/213. Akar ini punya dua arah, dan perbedaan di antara keduanya terletak pada keabsahan apa yang dicari: mencari itu sah, melampaui batas tidak.
Pola: bab افتعال (iftiʻāl), ibtigāʼ. Bab ini kerap memberitakan kerefleksifan dan usaha: seseorang mengerjakan sesuatu untuk dirinya sendiri, dengan berjerih payah. Kataba (ia menulis) → iktataba (ia menyuruh menuliskan untuk dirinya sendiri). Jadi ibtigāʼ bukanlah "menghendaki" yang pasif; ia adalah memburu, berusaha memperoleh.
Dan kata kerjanya berbentuk muḍāriʻ (imperfek): tabtagī. Kesinambungan. Bukan sebuah perhitungan sekali jadi.
مَرْضَاة (marḍāt) — akar ر ض و (r-ḍ-w): rida, rela. Marḍāt adalah masdar mimi dari riḍā: kerelaan, keadaan yang direlai.
Dan di sini ada sebuah pengamatan yang saya catat sebagai bacaan saya sendiri — saya tidak menyajikannya sebagai sebuah riwayat:
Kata ini di dalam Al-Qur'an sebagian besar dipakai untuk rida Allah. Ibtigāʼa marḍātillāh — "dengan mencari rida Allah" — adalah pola yang berulang dalam Al-Qur'an dan ia memerikan sebuah perilaku yang dipuji. Raḍiyallāhu ʻanhum wa raḍū ʻanh yang dibahas pada ayat terakhir Al-Bayyinah juga dari akar yang sama; di sana kata ini berdiri sebagai balasan tertinggi yang diletakkan di atas gambaran surga.
Sekarang lihatlah ayat ini. Kata yang tinggi itu datang bersama kata kerja pencarian yang sama, tetapi dengan objek yang berubah: marḍāta azwājik.
Jadi untuk menceritakan apa yang dicelanya, ayat ini memilih sebuah kata yang tidak tercela dan hanya mengubah arahnya. Di sinilah letak kritik halus yang dipikul kalimat itu: pekerjaan yang dilakukan bukanlah pekerjaan yang buruk — ia adalah sebuah pekerjaan baik yang dikerjakan ke alamat yang salah.
Dan hal ini mengeluarkan ayat tersebut dari keadaannya sebagai sebuah kritik terhadap keluarga. Ayat ini tidak mengatakan "janganlah engkau menyenangkan hati istri-istrimu"; ia mengatakan janganlah mengubah batas yang diletakkan Allah demi menyenangkan hati istri-istrimu. Keduanya adalah dua hal yang sama sekali berbeda, dan apabila dicampuradukkan, ayat itu menjadi mengatakan sesuatu yang sama sekali tidak dikatakannya.
Nyatanya Al-Qur'an sendiri menyebut kesenangan hati di antara suami-istri sebagai sebuah nilai; seluruh penataan yang ditegakkan ayat yang sama pada surah berikutnya — pada Surah At-Talaq — berdiri di atas perkara agar kedua pihak tidak saling merugikan. Jadi persoalannya bukanlah pencarian kesenangan hati, melainkan dengan sarana apa kesenangan hati itu dicari.
1. Kalimat keterangan keadaan (ḥāl). Tabtagī marḍāta azwājik dari segi nahwu berkedudukan sebagai ḥāl: ia memberitakan dalam keadaan apa perbuatan itu dikerjakan. Jadi "engkau mengharamkan" dan "engkau mencari" bukanlah dua pekerjaan yang terpisah; yang kedua adalah keadaan tempat yang pertama berada.
Hal ini punya akibat: ayat itu menegakkan kedua kata kerja tersebut bukan sebagai sebab-akibat, melainkan bersarang satu di dalam yang lain. Tindakan mengharamkan itu terjadi di dalam pencarian tersebut.
2. Dibiarkannya objek itu tidak tertentu. Mā aḥallallāhu laka — "apa yang Allah halalkan bagimu". Yang dipakai adalah isim mausul, artinya objeknya tidak dinamai.
Inilah contoh pertama dari sikap yang dipelihara surah ini dari awal sampai akhir. Ayat itu dapat saja mengatakan apa yang diharamkan; ia tidak mengatakannya. Dan tidak dikatakannya hal itu punya akibat: hukum tersebut menjadi lepas dari objeknya. Kalimat itu sekarang bukan tentang makanan tertentu atau perilaku tertentu; ia tentang segala sesuatu yang halal.
Ukuran dalam tradisi usul bekerja dengan sendirinya di sini: al-ʻibratu bi-ʻumūmil-lafẓi lā bi-khuṣūṣis-sabab — hukum mengikuti keumuman lafalnya. Kaidah ini sudah dicatat pada Al-Ma'un. Bedanya: dalam Al-Ma'un kitalah yang menerapkan kaidah itu, di sini ayatnya sudah datang dalam keadaan diterapkan. Lafalnya sejak awal dibiarkan umum.
3. "Laka" — bagimu. Ayat itu tidak mengatakan "apa yang Allah halalkan"; ia mengatakan "apa yang Allah halalkan bagimu". Jadi kehalalan itu disebut dengan dinisbatkan kepada lawan bicaranya.
Rincian ini punya pengaruh: yang halal itu didudukkan sebagai bagian sang lawan bicara sendiri. Ia menutup bagi dirinya sesuatu yang telah diberikan kepadanya. Dan sebagaimana pada akar ʻafw yang dibahas pada Al-Baqarah 2/109, gambaran maḥrūm di sini (dari akar ح ر م yang sama) muncul dengan sendirinya: orang itu menjadikan dirinya sendiri tidak punya bagiannya sendiri.
Ia tidak berakhir sebagaimana Anda akan mengira sebuah kalimat teguran berakhir. Ia tidak berakhir dengan ancaman, tidak berakhir dengan "jangan ulangi lagi", tidak berakhir dengan sebuah sanksi. Ia berakhir dengan ampunan dan kasih sayang — dan lagi pula bukan pada ayat tersendiri, melainkan di dalam ayat yang sama.
Ini adalah contoh lain dari penetapan yang dicatat pada 'Abasa: "kritik itu selesai, dan tidak diminta permintaan maaf, tidak diperintahkan tobat, tidak diletakkan kafarat. Ia dikatakan, lalu dilepaskan." Di sini satu langkah ditempuh lebih jauh: ia dikatakan dan ditutup dalam embusan napas yang sama.
Perhatikanlah bangun kalimat itu: kedua sifat tersebut berada pada pola faʻūl dan faʻīl, yakni memberitakan mubalagah (bentuk intensif) — yang banyak mengampuni, yang banyak menyayangi. Dan keduanya datang sebagai sifat Allah yang tetap, bukan sebagai tanggapan yang khusus bagi peristiwa ini. Jadi kalimat itu tidak mengatakan "kali ini Dia mengampuni"; ia mengatakan "Dia memang demikian adanya".
Sebuah pengamatan, sebagai bacaan saya sendiri: penutup ini membuat pertanyaan pada awal ayat dibaca ulang secara mundur. Pertanyaan lima tuḥarrimu, bersama dua nama yang ditambahkan pada akhirnya, berubah menjadi bukan sebuah penuntutan perhitungan, melainkan sebuah tawaran untuk membuka. Makna keseluruhan kalimat itu adalah: engkau mempersempit; padahal engkau tidak perlu mempersempit, sebab yang ada di hadapanmu adalah Dia yang meluaskan, bukan yang mempersempit.
Inilah akibat ayat ini yang paling langsung, dan ia umumnya dilewatkan, sebab ia bertabrakan dengan sebuah gerak hati yang berlawanan arah. Gerak hati yang lazim adalah: kepekaan beragama diukur dengan banyaknya hal yang tidak dilakukan. Orang yang menutup lebih banyak hal bagi dirinya dianggap lebih berhati-hati.
Ayat ini meluruskan gerak hati tersebut. Dan ketika meluruskannya, ia memakai contoh yang paling kuat: orang yang melakukannya adalah Nabi, dan sebab perbuatannya bukanlah keakuan, melainkan kekhawatiran untuk menyenangkan hati orang lain. Jadi contoh itu dipilih dalam keadaannya yang paling baik niatnya — dan meskipun begitu ia tetap diluruskan.
Ukuran yang keluar dari sini adalah: kewenangan menarik batas tidak ada pada diri orang itu sendiri. Seseorang boleh saja tidak melakukan sesuatu atas pilihannya sendiri; hal ini bukan pokok satu ayat pun. Tetapi ketika ia memindahkan hal yang tidak dilakukannya itu ke dalam status "haram bagiku", ia telah memakai sebuah kewenangan yang bukan miliknya.
Bedanya halus tetapi besar dalam praktik: beda antara "saya tidak memilih hal ini" dan "hal ini terlarang bagi saya". Yang pertama adalah sebuah pilihan, yang kedua adalah sebuah hukum.
Mekanisme yang dicatat ayat ini sangat kita kenal: melepaskan apa yang diketahuinya benar atau melepaskan haknya sendiri agar tidak menyusahkan hati orang dekatnya.
Perilaku ini kerap dianggap keutamaan dan kerap memang sungguh keutamaan — pengorbanan, keluwesan, kepandaian hidup rukun. Al-Qur'an memuji hal-hal itu dengan terang di tempat-tempat lain.
Batas yang ditunjuk ayat ini ada di sini: pengorbanan harus dilakukan dari milik sendiri. Seseorang dapat melepaskan bagiannya sendiri, waktunya sendiri, kenyamanannya sendiri. Tetapi ketika yang ia lepaskan adalah sebuah hukum, ia tidak lagi memberi dari miliknya sendiri.
Dan padanan praktisnya adalah salah satu perangkap yang paling sering menjerat hubungan: bahwa kelonggaran-kelonggaran yang diberikan untuk menyenangkan pihak lain, sesudah suatu titik, melenyapkan ukuran orang itu sendiri. Orang yang tidak lagi punya ukuran, setelah beberapa waktu, menjadi tidak dapat memberikan apa pun juga kepada orang yang hendak ia senangkan — sebab tidak tersisa lagi padanya sebuah tempat yang tetap untuk memberi.
Ayat ini mengerjakan hal yang paling sukar dikerjakan dalam satu kalimat: ia mengatakan kritiknya tanpa melembutkannya sedikit pun, tanpa mengguncang kedudukan lawan bicaranya sedikit pun, lalu menutupnya.
1. Lawan bicara diseru dengan gelarnya (kedudukan dipelihara). 2. Pertanyaan diajukan, putusan tidak dijatuhkan (penimbangan diserahkan kepada lawan bicara). 3. Alasannya dikatakan dengan diterima (niatnya tidak diburukkan). 4. Kalimat itu ditutup dengan ampunan (perkaranya ditutup).
Hari ini, kritik umumnya kehilangan sekurang-kurangnya dua dari keempat hal itu. Entah kedudukan yang diguncang ("kamu memang selalu begitu"), entah niat yang diburukkan ("sebenarnya karena itu menguntungkanmu"), entah perkaranya yang tidak ditutup — apa yang dikatakan itu disimpan untuk dipakai lagi kelak.
قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ
"Allah telah memfardukan bagi kamu teruraikannya sumpah-sumpahmu. Allah adalah maula kamu; Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana."
Pada ayat pertama segalanya tunggal: tuḥarrimu (engkau mengharamkan), laka (bagimu), azwājika (istri-istrimu). Lawan bicaranya satu orang.
Pada ayat kedua segalanya jamak: لَكُمْ (bagi kamu), أَيْمَانِكُمْ (sumpah-sumpahmu), مَوْلَاكُمْ (maula kamu).
Di antara keduanya tidak ada satu pun kalimat peralihan. Satu ayat berakhir, yang lain bermula, dan lawan bicaranya telah berubah.
Inilah contoh pertama yang memperlihatkan cara kerja surah ini, dan ia memberikan sebuah aturan yang berlaku bagi seluruh teks: sebuah peristiwa yang khusus dipakai sebagai tempat lahirnya sebuah hukum yang umum; tetapi hukum itu tidak tinggal di dalam peristiwanya.
Dan ketika peralihan ini berpadu dengan ketaktentuan objek yang kita lihat pada ayat sebelumnya, tabelnya menjadi lengkap: ayat itu tidak mengatakan apa yang diharamkan, tidak menyebut orang-orangnya, dan pada kalimat kedua ia sudah mengumumkan lawan bicaranya pula. Pekerjaan yang sama dikerjakan lewat tiga jalan yang berbeda — peristiwanya terhapus, hukumnya tinggal.
Akar ف ر ض (f-r-ḍ). Makna konkret akar ini cukup jauh dari pemakaian keagamaan kata tersebut hari ini: membuat takik pada sesuatu, mengukir cerukan, menggores tanda.
Takik tempat duduknya tali busur disebut furḍah. Garis tanda yang digoreskan pada sepotong kayu atau tulang pun disebut dengan kata yang sama.
Cabang pertama: menentukan, menetapkan kadarnya dengan pasti. Takik adalah tanda sebuah ukuran; ia memperlihatkan sampai di mana batasnya. Dalam bahasa Arab faraḍa lahū — "ia menetapkan baginya suatu bagian tertentu". Al-Qur'an memakai makna ini dengan terang: dalam konteks mahar, ungkapan "separuh dari kadar yang telah kamu tetapkan bagi mereka" (Al-Baqarah 2/237) berada pada makna ini — yang dibicarakan di sana bukanlah sebuah perintah, melainkan sebuah angka yang telah ditentukan.
Cabang kedua: menjadikannya mengikat, menjadikannya sebuah kewajiban. Sesuatu yang telah ditentukan itu mengikat justru karena ia telah ditentukan. Farīḍah, farḍ, dan iftirāḍ berasal dari cabang ini.
Membaca kalimat itu seperti sebuah perintah, pada pandangan pertama, tampak mungkin: "Allah memfardukan bagi kamu untuk menguraikan sumpah-sumpahmu." Tetapi bacaan ini menjadikan kalimat tersebut tak bermakna — tidak seorang pun berkewajiban menguraikan setiap sumpahnya.
Bacaan yang benar adalah cabang pertama: Allah telah menentukan bagi kamu jalan teruraikannya sumpah-sumpahmu. Jadi yang ada bukanlah sebuah perintah, melainkan penentuan sebuah kemungkinan. Sebuah pintu telah dibuka dan ukurannya telah diletakkan.
Perbedaan ini penting, sebab ia mengubah seluruh nada ayatnya. Jika dibaca sebagai perintah, ayat itu mendatangkan sebuah kewajiban; jika dibaca sebagai penentuan, ayat itu menunjukkan sebuah jalan keluar. Yang kedua sesuai dengan makna asal akar katanya sekaligus dengan konteksnya.
Dan di sini sebuah kaitan dapat ditegakkan dengan surah berikutnya: pada Surah At-Talaq 65/2 akan dikatakan "barang siapa bertakwa kepada Allah, Dia akan membukakan baginya sebuah jalan keluar (مَخْرَجًا)". Kedua surah itu berdiri berdampingan dan keduanya menceritakan sebuah pintu yang dibuka di tempat orang terhimpit. Saya catat ini bukan sebagai sebuah klaim tentang susunan mushaf, melainkan sebagai sebuah kemungkinan bacaan.
Akar ح ل ل — telah dibahas pada ayat pertama: teruraikannya simpul, terbukanya ikatan. Saya tidak mengulangi analisis itu di sini.
Pola: تَفْعِلَة (tafʻilah). Ini adalah salah satu bentuk masdar bab tafʻīl (seperti taḥliyah / taḥillah). Jadi ia adalah nama bagi tindakan menguraikan itu.
Dan gambaran yang dipikul kata itu adalah: sumpah adalah sebuah simpul; taḥillah adalah teruraikannya simpul tersebut.
Gambaran ini menyebar ke seluruh kata yang berkaitan dengan sumpah dalam bahasa Arab, dan ia bukan kebetulan:
- عَقْد (ʻaqd) — simpul. Al-Qur'an memakai kata ini untuk sumpah: ʻaqqattumul-aimān (Al-Ma'idah 5/89). Kata akad dalam bahasa Indonesia — "akad nikah", "akad jual beli" — berasal dari akar ini.
- حَلّ (ḥall) — penguraian. Terbukanya simpul yang sama. Bahasa Indonesia mengambil halal dari akar ini, tetapi tidak mengambil cabang yang satu ini; "memecahkan sebuah perkara" dipikulnya dengan kata yang sama sekali lain. Dalam bahasa Arab, menyelesaikan sebuah perkara adalah membuka sebuah simpul.
- رَبْط / وَثَاق — mengikat, ikatan yang kuat.
Jadi ketika menghitung sebuah janji sebagai telah diberikan, bahasa Arab menganggapnya terikat secara fisik. Janji bukanlah bunyi yang keluar dari mulut; ia adalah seutas tali yang kedua ujungnya disimpulkan satu sama lain.
Akibatnya berat dan ia berdiri di dalam bahasa ayat ini: jika sumpah adalah sebuah simpul, berbalik dari sumpah bukanlah "tidak menepati janji", melainkan menguraikan simpul itu. Dan sebuah simpul dapat diuraikan tanpa dipotong. Inilah yang disajikan ayat tersebut: jalan untuk membuka simpul tanpa memotong talinya.
Akar ي م ن (y-m-n). Makna konkret akar ini adalah tangan kanan. Dari akar yang sama datang yamīn (sisi kanan), maimanah (sayap kanan), yumn (keberuntungan, keberkahan), dan maimūn (yang beruntung).
Mengapa sumpah disebut dengan kata "tangan kanan"? Sebab pada orang Arab — dan pada banyak kebudayaan — ketika sebuah perjanjian dibuat, tangan kanan saling dipertautkan. Janji itu diletakkan ke dalam tangan. Pada Al-Haqqah, di tempat gagasan kanan dan kiri dibahas, sisi akar ini sudah disebutkan.
Bahwa kata itu datang dari akar ini memperlihatkan bahwa sumpah dipikirkan sebagai sebuah tindakan badani: janji tidak diucapkan, tangan diberikan.
Dan ketika hal ini berpadu dengan taḥillah, tabelnya menjadi lengkap: tangan bertaut, simpul diikatkan; lalu simpul itu diuraikan. Seluruh kalimat itu diceritakan lewat gerak dua tangan.
Catatan: Bahwa kata yamīn di dalam Al-Qur'an muncul dengan makna "tangan kanan/sisi kanan" sekaligus "sumpah" memperlihatkan bahwa kegandaan akar ini hidup di dalam teks. Pada ayat kedelapan surah ini pun bi-aimānihim akan muncul — di sana dengan makna "sisi kanan mereka". Akar yang sama, berjarak enam ayat, dengan dua makna yang berbeda. Saya catat ini bukan sebagai sebuah klaim permainan kata, melainkan sebagai sebuah tanda bahwa akar itu hidup.
Ayat ini memberitakan bahwa sumpah dapat diuraikan dan bahwa ada sebuah jalan untuk itu. Ayat ini tidak mengatakan apa jalan itu. Isi kafarat sumpah — siapa yang diberi makan, berapa orang, apa saja penggantinya, dan apa yang dikerjakan orang yang tidak mampu — ditata di tempat lain dalam Al-Qur'an, pada Al-Ma'idah 5/89. Ayat ini menunjuk ke sana; hukum yang ada di sana tidak saya ulangi di sini.
- dalam keadaan apa sebuah sumpah mengikat,
- apakah mengharamkan sesuatu atas diri sendiri secara hukum dihitung sebagai sumpah atau tidak,
- rincian kafarat dan urutannya,
semuanya adalah pokok literatur fikih, dan di antara mazhab-mazhab ada perbedaan. Memutuskan perkara-perkara ini bukanlah pekerjaan teks ini. Untuk perkara-perkara tersebut, pembaca hendaknya melihat sumber-sumber fikih.
Satu-satunya yang saya katakan di sini adalah apa yang dikatakan ayat itu sendiri: sebuah jalan keluar telah ditentukan.
Akar و ل ي (w-l-y). Makna konkret akar ini adalah kedekatan, kebersambungan, berada berdampingan tanpa ada ruang kosong di antaranya. Walī, walāyah, aulā, tawallī, maulā, dan waliyyul-ʻahd semuanya dari akar ini.
Pemakaian kata itu yang paling konkret adalah berurutannya dua hal tanpa ada sesuatu yang lain di antaranya: yang datang persis sesudah sesuatu adalah walī baginya.
Kata مَوْلَى (maulā) mencakup lapangan yang luas dalam bahasa Arab dan, menariknya, ia adalah kata yang berlaku timbal balik:
- Tuan (yang memerdekakan)
- Budak yang dimerdekakan
- Penolong, pelindung
- Sahabat, kerabat dekat
- Pemilik, yang memikul urusannya
Jadi kata yang sama dipakai untuk pihak yang di atas sekaligus pihak yang di bawah. Sebabnya adalah makna akar katanya: kata itu memberitakan bukan sebuah hierarki, melainkan sebuah ikatan. Kedua ujung ikatan itu disebut dengan nama ikatan tersebut.
Fungsinya di dalam ayat. Perhatikanlah tempat kalimat itu. Ia datang persis sesudah dikatakan bahwa sebuah sumpah dapat diuraikan. Jadi konteksnya adalah: seseorang telah memberikan janji, kemungkinan untuk berbalik dari janji itu diberitakan, dan persis sesudahnya dikatakan "Allah adalah maula kamu".
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Maula = yang memikul urusanmu | Teruraikannya sumpah bukanlah pelarian yang sewenang-wenang; ia adalah sebuah pintu yang dibuka oleh pihak yang memikul urusanmu. Yang memberi izin adalah pihak yang mengurus perkaramu. |
| Maula = yang paling dekat kepadamu | Lawan bicara dari janji yang kamu berikan adalah Dia; dan yang akan menguraikan simpul itu adalah pihak tempat simpul tersebut diikatkan. Tidak seorang pun dapat menguraikan sendiri janji yang ia berikan — tetapi pihak yang lain dapat menguraikannya. |
Keduanya tidak saling menafikan. Kesimpulan bersamanya adalah: kewenangan menguraikan itu datang dari ujung ikatan yang di seberang.
الْحَكِيم — akar ح ك م. Makna konkret akar ini datang dari tempat yang sering dilewatkan: kekang yang dipasang pada mulut hewan (ḥakamah). Kekang tidak menghentikan hewan itu; ia mengarahkannya. Ia menahannya dari berjalan menurut kemauannya sendiri lalu memasukkannya ke sebuah arah.
Turunan yang keluar dari sini: ḥukm (putusan yang mendudukkan sebuah urusan pada tempatnya), ḥikmah (pengetahuan untuk meletakkan sesuatu pada tempatnya yang benar), iḥkām (pengukuhan), ḥakam (juru penengah).
Jadi ḥakīm bukanlah "yang banyak mengetahui" — ia adalah yang meletakkan pengetahuan pada tempatnya yang benar. Beda antara pengetahuan dan hikmah persis ada di sini, dan ayat itu membuat perbedaan tersebut terlihat dengan meletakkan keduanya berdampingan.
Kecocokannya dengan konteks. Ayat ini memberitakan sebuah jalan penguraian. Bahwa sebuah sumpah dapat diuraikan, pada pandangan pertama, dapat tampak seperti sebuah kelonggaran: jika janji yang diberikan tidak mengikat, apa nilai sebuah janji?
- ʻAlīm — yang mengetahui sumpah yang mana diberikan dalam syarat yang mana. Yang mengetahui keadaan-keadaan di belakang sumpah itu, kehimpitannya, dan yang diucapkan dengan tergesa.
- Ḥakīm — yang membuka pintu itu bukan dengan sewenang-wenang, melainkan pada tempatnya yang tepat. Jika kita kembali kepada perumpamaan kekang: kemungkinan untuk menguraikan itu bukanlah dilepaskannya tali kendali sepenuhnya, melainkan dibenahinya arah.
Jadi ayat itu mengatakan ini: pintu ini bukanlah sebuah kelonggaran, melainkan sebuah keluwesan yang terukur.
Ayat ini mengatakan sesuatu yang lebih berat daripada yang tampak: setiap ikatan yang dengannya seseorang mengikat dirinya tidak harus bersifat kekal.
Sisi pertama terbuka bagi penyalahgunaan: setiap penataan yang memudahkan orang berbalik dari janjinya dapat menurunkan nilai janji itu. Al-Qur'an menyadari risiko ini dan di tempat-tempat lain mengkritik dengan terang diremehkannya sumpah; selain itu, ditetapkannya sebuah kafarat memperlihatkan bahwa penguraian itu tidak tanpa ongkos. Pintunya terbuka, tetapi tidak gratis.
Sisi kedua, dan inilah yang pokok: seseorang boleh jadi telah mengikat dirinya kepada sesuatu yang salah. Ada janji-janji yang diberikan dalam kemarahan sesaat, dalam kepekaan yang berlebihan, dalam perasaan bersalah. Memikul janji semacam itu seumur hidup bukanlah menepati janji; ia adalah melanjutkan sebuah kesalahan.
Pekerjaan yang dikerjakan ayat ini adalah membuka sebuah jalan di antara keduanya: memelihara bobot janji, tetapi tidak mengunci manusia di dalam kesalahannya sendiri.
Konteks ayat ini — larangan tambahan pada ayat sebelumnya — membuat ayat ini menghadap ke arah tertentu. Sumpah yang dimudahkan penguraiannya bukanlah sumpah untuk berbuat jahat; ia adalah sumpah untuk menghalangi diri sendiri.
Jadi di sini Al-Qur'an memberikan sebuah jalan keluar kepada orang yang "memuatkan beban tambahan atas dirinya sendiri". Ini bukanlah sebuah kalimat yang berdiri sendirian; pada Al-Muzzammil 73/20 ada sebuah ayat yang mengerjakan persis pekerjaan yang sama, dan penetapan yang dicatat di sana adalah: peringanan itu datang bukan di atas sebuah kekurangan, melainkan sesudah sesuatu yang dikerjakan secara berlebih.
| Al-Muzzammil 73/20 | At-Tahrim 66/2 | |
|---|---|---|
| Sumber kelebihannya | Terlampauinya ukuran dalam bangun malam | Ditutupnya yang halal bagi diri sendiri |
| Datang dari siapa | Usaha sang hamba sendiri | Keputusan sang hamba sendiri |
| Apa yang dikerjakan | Ukurannya dilenturkan | Jalan penguraian ditentukan |
| Adakah hukuman | Tidak ada | Tidak ada |
Kesimpulan bersamanya: ketika meluruskan orang yang memuatkan terlalu banyak beban atas dirinya sendiri, Al-Qur'an tidak memakai hukuman; ia mengingatkan ukuran.
Bahwa kata yamīn berarti "tangan kanan" menunjuk kepada sesuatu yang hari ini kita kehilangan: memberikan janji dahulu punya tubuh. Tangan dijabat, mata bertemu mata, saksi dihadirkan.
Hari ini kebanyakan komitmen tidak bertubuh: sebuah kotak kecil dicentang, sebuah tombol ditekan. Dan bobot psikologis komitmen yang tidak bertubuh berbeda dari bobot komitmen yang bertubuh — ini adalah kenyataan yang telah diamati juga dalam ilmu perilaku, dan ia menjelaskan mengapa ritual seperti tanda tangan, jabat tangan, dan saksi masih bertahan.
Saya menuliskan ini bukan sebagai sebuah "mukjizat ilmiah", melainkan sebagai sebuah pengamatan kuno yang dicatat oleh kata itu: janji menjadi lebih berat ketika ia diberikan dengan tangan.
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَىٰ بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَن بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنبَأَكَ هَٰذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ
Wa iż asarran-nabiyyu ilā baʻḍi azwājihī ḥadīṡā, fa-lammā nabbaʼat bihī wa aẓharahullāhu ʻalaihi ʻarrafa baʻḍahū wa aʻraḍa ʻan baʻḍ, fa-lammā nabbaʼahā bihī qālat man anbaʼaka hāżā, qāla nabbaʼaniyal-ʻAlīmul-Khabīr
"Ingatlah ketika Nabi membisikkan sebuah perkataan kepada salah seorang istrinya. Ketika perempuan itu memberitakannya dan Allah pun memberitahukan hal itu kepadanya, ia memberitahukan sebagiannya dan berpaling dari sebagian yang lain. Ketika ia memberitakan hal itu kepada perempuan tersebut, perempuan itu berkata, 'Siapa yang memberitahukan ini kepadamu?' Ia menjawab, 'Yang memberitahukan kepadaku adalah Dia yang mengetahui dengan sebenar-benarnya lagi mengenal segala sesuatu.'"
Mula-mula marilah kita lihat betapa sedikitnya yang dikatakan ayat ini. Sebab inilah ciri ayat tersebut yang paling menonjol.
- Kepada siapa perkataan itu dikatakan tidak disebutkan: baʻḍi azwājih — "kepada salah seorang istrinya". Tidak tertentu.
- Apa perkataan itu tidak disebutkan: ḥadīṡan — "sebuah perkataan". Nakirah, tidak tertentu.
- Bagian yang mana yang diberitahukan dan bagian yang mana yang ditinggalkan tidak disebutkan: baʻḍahū / ʻan baʻḍ — "sebagiannya" / "dari sebagian". Keduanya tidak tertentu.
- Dalam percakapan itu, siapa yang berbicara hanya diketahui dari tasrif kata kerjanya; tidak ada nama yang disebut.
Ketaktentuan sebanyak ini dalam satu ayat tidak mungkin kebetulan. Ada ketaktentuan pada empat tempat yang berbeda, dan masing-masing memberikan keterangan paling sedikit yang diperlukan untuk menegakkan kalimatnya lalu memotong selebihnya.
Dan persis di tengah, kalimat ayat itu sendiri meletakkan nama bagi sikap tersebut: عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَن بَعْضٍ.
Pengamatan yang saya catat pada bagian pembuka saya ulangi di sini, sebab inilah tempatnya: ayat itu menerapkan perilaku yang diperikannya terhadap pembacanya juga. Ia memberitahukan sebagiannya, ia berpaling dari sebagian yang lain. Saya menyajikan ini sebagai bacaan saya sendiri; ia bukan sebuah riwayat klasik. Tetapi bertemunya perilaku teks itu dengan isinya adalah kunci yang paling berguna untuk dipegang ketika membaca ayat ini.
Akibat praktisnya adalah: melihat ayat ini lalu berusaha menyusun ulang peristiwanya berarti merusak pekerjaan yang dikerjakan ayat tersebut. Ayat ini tidak menceritakan peristiwanya; ia menceritakan sebuah sikap terhadap peristiwa itu.
Akar س ر ر (s-r-r). Akar ini terbagi menjadi dua cabang dalam bahasa Arab, dan kedua cabang itu pada pandangan pertama sama sekali tidak mirip satu sama lain.
- سِرّ (sirr) — rahasia, yang tersembunyi.
- أَسَرَّ (asarra) — ia menyembunyikan; dan ia membisikkan. Di sinilah sisi kata itu yang menarik: kata kerja yang sama berarti sekaligus "ia menyimpan" dan "ia membisikkan". Ada di antara para ahli bahasa yang menghitungnya di bawah judul aḍdād (kata-kata yang memikul makna berlawanan sekaligus). Tetapi sebenarnya tidak ada pertentangan: membisikkan sesuatu kepada seseorang berarti menyimpannya dari semua orang selain dia. Kata kerja itu memikul dua muka dari tindakan yang sama sekaligus.
- سَرِيرَة (sarīrah) — apa yang disimpan seseorang di dalam batinnya.
- سُرُور (surūr) — kegembiraan, kelapangan batin.
- مَسْرُور (masrūr) — yang bergembira. Pada Al-Insyiqaq kata ini muncul ketika diceritakan kembalinya orang yang menerima catatan amalnya dari sebelah kanan kepada keluarganya.
Bagaimana kedua cabang itu datang dari satu akar? Kaitan yang diberikan para ahli bahasa adalah: kegembiraan adalah sesuatu yang berada di dalam diri manusia; yang tersembunyi pun adalah yang berada di dalam. Keduanya berkaitan dengan "dalam". Selain itu, satu cabang dari kata sirr memikul makna "yang terbaik, yang paling inti dari sesuatu" — sirrul-wādī, tempat yang paling subur di sebuah lembah. Jadi sesuatu disimpan karena ia berharga.
Saya menyampaikan kaitan ini bukan sebagai sebuah kepastian, melainkan sebagai sebuah penjelasan yang dicatat para ahli bahasa.
Maknanya di dalam ayat. Asarra ilā — "ia membisikkan kepada…". Bahwa huruf jarnya إِلَى itu penting: perbuatan tersebut dikerjakan ke arah suatu tujuan. Jadi perkataan itu tidak disimpan, melainkan diamanahkan kepada sebuah alamat.
Dan hal ini menegakkan seluruh perkara ayat tersebut: sebuah perkataan yang dirahasiakan diucapkan bukan untuk disimpan, melainkan untuk dibagikan tetapi tetap tinggal dalam lingkaran yang terbatas. Inilah batasan sebuah rahasia — pengetahuan yang dibagikan bukan dengan nol orang, melainkan dengan orang yang terhitung jumlahnya.
حَدِيثًا — akar ح د ث (ḥ-d-ṡ): menjadi baru, terjadi kemudian, muncul. Ḥādiṡah (peristiwa), ḥadīṡ (perkataan; dan yang baru), iḥdāṡ (memunculkan), muḥdaṡ (yang terjadi kemudian) berasal dari akar yang sama.
Bahwa kata itu berarti "perkataan" berasal dari akar ini: perkataan adalah sesuatu yang terjadi pada saat itu juga. Berbicara adalah sebuah peristiwa yang diadakan dari ketiadaan.
Dan datangnya ia dalam bentuk nakirah (ḥadīṡan, "sebuah perkataan") di sini bukanlah ketidakjelasan, melainkan pembiaran agar ia tidak tertentu. Ayat itu tidak menentukan kata tersebut.
Sebuah catatan: Akar ini akan muncul lagi pada ayat pertama surah berikutnya, At-Talaq: laʻallallāha yuḥdiṡu baʻda żālika amrā — "boleh jadi Allah mengadakan suatu urusan sesudah itu". Akar yang sama, pada dua surah yang bertetangga, dengan dua subjek yang berbeda: di sini seorang manusia mengadakan (iḥdāṡ) sebuah perkataan, di sana Allah mengadakan (iḥdāṡ) sebuah keadaan.
Akar ظ ه ر (ẓ-h-r). Makna konkret akar ini adalah punggung: ẓahr, sisi belakang tubuh. Dan seluruh turunan yang keluar dari sini memikul gambaran tersebut:
- ظَاهِر (ẓāhir) — muka luar, sisi yang tampak. Lawan dari bāṭin (sisi dalam).
- أَظْهَرَ (aẓhara) — ia menampakkan, ia menyatakan ke luar. Yakni ia membawa apa yang ada di dalam ke muka luar.
- ظَهِير (ẓahīr) — yang menyokong, yang mendukung. Yang berdiri di belakang seseorang, yang menyandarkan punggungnya kepadanya.
- تَظَاهَرَ (taẓāhara) — saling menyokong satu sama lain. (Akan datang pada ayat keempat.)
- ظُهْر (ẓuhr) — tengah hari; "punggung" hari, titiknya yang paling tinggi.
- مُظَاهَرَة (muẓāharah) — dalam bahasa Arab masa kini kata ini dipakai untuk unjuk rasa; ia pun berasal dari keluarga yang sama.
Pemakaiannya di dalam ayat: aẓhara … ʻalaihi — "ia membukanya atas dirinya". Jadi yang tersembunyi itu dibawa ke muka luar orang tersebut; ia kini ada di antara hal-hal yang diketahuinya.
Dan hal yang harus diperhatikan: pelaku kata kerja itu adalah Allah. Nabi tidak mengetahuinya dengan menyelidiki, dengan bertanya, atau dengan mengikuti jejaknya. Pengetahuan itu diberikan kepadanya.
Hal ini diperlukan untuk memahami perilaku pada lanjutan ayatnya: ada pada tangannya sebuah pengetahuan yang tidak ia peroleh dengan penyelidikan. Dan apa yang akan ia kerjakan adalah bagaimana ia memakai pengetahuan itu.
Dan perhatikanlah perjalanan akar itu di dalam surah ini. Akar ظ ه ر muncul tiga kali dalam surah ini, dalam tiga bentuk yang berbeda:
| Ayat | Kata | Makna |
|---|---|---|
| 3 | أَظْهَرَهُ | Menampakkan — keluarnya pengetahuan ke muka luar |
| 4 | تَظَاهَرَا | Saling menyokong satu sama lain |
| 4 | ظَهِير | Yang menyokong, penopang |
Akar yang sama, pada satu ayat menjadi "tampaknya pengetahuan", pada ayat berikutnya menjadi "saling memberi punggung". Yang menyatukan keduanya adalah makna konkret akar itu: punggung. Pengetahuan berpindah dari sisi seberang punggung ke depan; adapun sokongan terjadi dengan saling menyandarkan punggung.
Saya catat kaitan ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak menyajikannya sebagai kaitan yang ditegakkan demikian dalam tafsir-tafsir klasik.
Inilah ciri lafzi ayat ini yang paling menarik perhatian, dan ia umumnya hilang sama sekali dalam terjemahan.
1. نَبَّأَتْ بِهِ (nabbaʼat bihī) — "ia memberitakannya" (perempuan itu) 2. نَبَّأَهَا بِهِ (nabbaʼahā bihī) — "ia memberitakannya kepada perempuan itu" (Nabi) 3. أَنبَأَكَ (anbaʼaka) — "siapa yang memberitakannya kepadamu?" (pertanyaan) 4. نَبَّأَنِيَ (nabbaʼaniya) — "Dia memberitakannya kepadaku" (jawaban)
Dan salah satu dari dua kata terakhir ayat itu adalah الْخَبِير — yakni dari akar khabar. Jadi ayat ini memakai kedua kata bahasa Arab untuk "berita": empat kali akar nabaʼ, satu kali akar khabar.
Perbedaan kedua kata ini telah dibahas pada An-Naba' dan saya tidak mengulanginya di sini. Penetapan di sana saya ingatkan dengan satu kalimat: khabar — pengetahuan; nabaʼ — penyampaian. Yang satu dituturkan, yang lain diantarkan sampai tujuan; dan yang menentukan nabaʼ adalah akibat berita itu — nabaʼ adalah berita yang, ketika ia terdengar, sesuatu harus berubah.
Yang dikerjakan ayat itu adalah: ia mengikuti berpindahnya sebuah berita melalui empat tangan dengan kata yang sama.
| Urutan | Siapa yang memberitakan | Kepada siapa | Akibat |
|---|---|---|---|
| 1 | Seorang manusia | Kepada seorang manusia | Rahasia kehilangan kerahasiaannya |
| 2 | Nabi | Kepada seorang manusia | Diberitakan bahwa rahasia itu telah diketahui |
| 3 | (pertanyaan) | — | Sumbernya ditanyakan |
| 4 | Al-ʻAlim | Kepada Nabi | Sumbernya diberitakan |
Rantai itu punya empat mata, dan pada ujung yang terakhir sampailah orang kepada sumbernya. Ayat itu mengikuti peredaran sebuah perkataan lalu pada akhirnya keluar ke sebuah titik di luar peredaran tersebut.
Dan perhatikanlah bentuk kalimat terakhirnya: "Yang memberitakannya kepadaku adalah Al-ʻAlim Al-Khabir." Jawaban itu tidak mengatakan "Allah"; ia memberikan dua nama. Dan kedua nama itu berkaitan dengan pengetahuan:
- الْعَلِيم — yang mengetahui. Akar ع ل م.
- الْخَبِير — yang mengetahui kabarnya; yang tahu sisi dalam sesuatu. Akar خ ب ر.
Makna konkret akar خ ب ر menarik perhatian: khabaral-arḍa — ia membajak tanah itu sampai ke dalam, ia membalikkan bagian bawahnya ke atas. Khabīr adalah yang mengetahui sesuatu bukan dari permukaannya, melainkan dari dalamnya. Dari akar yang sama datang khubr (pengetahuan tentang sisi dalam sesuatu) dan ikhtibār (belajar dengan mencoba).
Jadi jawaban itu mengatakan ini: pengetahuan tersebut tidak datang dari sebuah gunjing; ia datang dari pihak yang mengetahui apa yang ada di bawah tanah.
Inilah jawaban yang paling tepat bagi pertanyaan tersebut ("siapa yang memberitahukan ini kepadamu?"). Sebab pertanyaan itu sedang menyelidiki sumbernya — dari siapa pengetahuan itu bocor? Jawaban tersebut tidak mengikuti rantai kebocorannya; ia keluar ke luar rantai itu.
Keadaannya adalah ini: Seseorang telah mengatakan kepada orang lain sebuah perkataan yang diamanahkan kepadanya. Pemilik perkataan itu mengetahui hal tersebut. Dan pihak yang lain tidak mengetahui bahwa ia telah mengetahuinya.
Inilah salah satu kedudukan yang paling tidak setara yang dapat muncul dalam hubungan antarmanusia. Ada pada tangan Anda sebuah pengetahuan yang tidak diketahui orang di hadapan Anda ada pada Anda. Dan pengetahuan itu memberatkannya.
| Perilaku | Apa yang dikerjakannya | Akibatnya |
|---|---|---|
| Mengatakan semuanya | Ia menumpahkan segala yang diketahuinya | Pihak yang lain tersingkap sepenuhnya; hubungan berubah menjadi sebuah perhitungan |
| Tidak mengatakan apa pun | Ia menyimpan pengetahuan itu | Pengetahuan itu tetap dipegang sebagai sebuah kekuatan; hubungan tetap tidak setara |
| Mengatakan sebagiannya | Ia memberitakan bahwa ia tahu, ia tidak masuk ke dalam rinciannya | Pihak yang lain mengerti bahwa ia diketahui, tetapi ia tidak dipertontonkan |
Dan apa yang dikerjakan pilihan ketiga itu perlu dilihat. Tidak mengatakan apa pun, pada pandangan pertama, tampak seperti pilihan yang paling santun, tetapi ia bukan: pengetahuan yang tidak dikatakan tetap berdiri di dalam hubungan itu sebagai sebuah ketidaksetaraan dan dapat dipakai sewaktu-waktu. Adapun mengatakan semuanya, pada pandangan pertama, tampak seperti pilihan yang paling jujur, tetapi ia mengerjakan lebih daripada yang diperlukan: ia membiarkan pihak yang lain tanpa pembelaan.
Mengatakan sebagiannya mengerjakan ini: ia menyingkirkan ketidaksetaraan itu tetapi tidak mempertontonkan. Pihak yang lain sekarang tahu bahwa ia diketahui — maka hubungan itu menjadi setara. Tetapi apa yang diketahui dan seberapa banyak tidak dibuka — maka tidak seorang pun terdesak ke sudut.
أَعْرَضَ — akar ع ر ض. Akar ini telah dibahas pada Al-Jinn 72/17: makna konkretnya adalah lebar, keluasan, sisi samping sesuatu; aʻraḍa ʻan — memalingkan sisi tubuhnya kepada seseorang. Di sana kata itu menceritakan sebuah sikap yang negatif: berpaling dari peringatan Tuhannya.
Di sini kata kerja yang sama menceritakan sebuah sikap yang positif. Dan hal ini memperlihatkan bahwa kata tersebut netral: berpaling memperoleh nilainya menurut dari apa orang berpaling. Berpaling dari peringatan adalah sebuah kerugian; berpaling dari rincian sebuah kekurangan adalah sebuah keutamaan.
| Al-Jinn 72/17 | At-Tahrim 66/3 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | yuʻriḍ ʻan żikri rabbih | aʻraḍa ʻan baʻḍ |
| Berpaling dari apa | Dari peringatan | Dari rincian sebuah kekurangan |
| Nilainya | Kerugian | Keutamaan |
عَرَّفَ — akar ع ر ف (ʻ-r-f): mengetahui, mengenal. Tetapi ada bedanya dengan ʻilm: maʻrifah adalah pengenalan — mengenali kembali apa yang pernah dijumpai sebelumnya. Dari akar yang sama datang maʻrūf (yang diketahui, yang dikenal; dan dari sini "kebaikan" — sebab yang baik adalah yang dikenal semua orang).
ʻArrafa berada pada bab tafʻīl: ia memberitahukan, ia memperkenalkan. Jadi Nabi tidak memberikan pengetahuan itu; ia memperkenalkan bahwa ia tahu.
Bedanya halus tetapi nyata: mengatakan "kamu telah melakukan ini dan itu" berarti menumpahkan pengetahuan; mengatakan "saya mengetahui hal ini" hanyalah memberitakan kedudukan. Kata kerja dalam ayat itu lebih dekat kepada yang kedua.
1. Bermula dengan وَإِذْ. Ayat ini bermula dengan iż — keterangan yang menunjuk kepada suatu waktu yang lampau. Dalam Al-Qur'an partikel ini umumnya dipakai untuk mengingatkan sebuah adegan, dan di depannya kerap diandaikan ada kata kerja tersembunyi "ingatlah" (użkur iż).
Pengaruhnya adalah: ayat itu tidak menceritakan sebuah peristiwa, melainkan menunjuk kepada sebuah peristiwa. Menceritakan berarti menegakkan peristiwa itu di hadapan pembaca; menunjuk berarti kembali kepada sesuatu yang memang sudah diketahui. Dan bagi para lawan bicara yang pertama, peristiwa itu memang diketahui.
Hal ini pun sebagiannya menjelaskan mengapa rinciannya tidak diberikan: bagi para lawan bicara yang pertama, rincian itu memang tidak diperlukan. Tetapi ketika mencatatkan sebuah peristiwa yang diketahui, Al-Qur'an memilih untuk tidak mencatat rinciannya — dan apa yang ada di tangan kita hari ini adalah hasil pilihan tersebut.
2. Dikerjakannya pergantian pelaku tanpa nama. Dalam ayat itu ada empat subjek kata kerja yang berbeda (Nabi, salah seorang istri, Allah, dan Nabi lagi) dan tidak satu pun disebut dengan sebuah nama. Subjek-subjeknya hanya diikuti lewat tasrif kata kerjanya.
Kekayaan tasrif bahasa Arab memungkinkan hal ini: antara nabbaʼat (perempuan itu memberitakan) dan nabbaʼa (laki-laki itu memberitakan) ada beda satu huruf, dan hal itu cukup untuk memberitakan tanpa nama siapa yang sedang dibicarakan kalimat tersebut. Dalam bahasa Indonesia kemungkinan ini tidak ada: kata kerja kita tidak berubah menurut jenis kelamin pelakunya, sehingga dalam terjemahan kita terpaksa menuliskan subjeknya dengan terang dan tabir yang disediakan ayat itu sebagiannya terangkat.
3. Disampaikannya pertanyaan itu secara langsung. Qālat man anbaʼaka hāżā — pertanyaan itu diberikan bukan dengan penuturan tidak langsung, melainkan dengan kutipan langsung. Dalam teknik penceritaan Al-Qur'an hal ini lazim, dan pengaruhnya adalah menghidupkan adegan.
Tetapi di sini ada keseimbangan yang menarik: adegannya dihidupkan tetapi jati dirinya disembunyikan. Jadi ayat itu memberikan jalinan peristiwanya, dan tidak memberikan jati dirinya.
Ayat itu memperlihatkan bagaimana sebuah rahasia tersebar dalam tiga kata: asarra (ia membisikkan) → nabbaʼat bihī (ia memberitakannya). Di antara keduanya tidak ada apa-apa.
Sisinya yang menghadap hari ini bersifat langsung: sebuah rahasia, sejak saat ia dibagikan, bukan lagi sesuatu yang dapat dikendalikan. Ketika memberikan perkataannya, seseorang menyangka ia memberikannya kepada satu orang; tetapi yang ia berikan adalah sebuah pengetahuan, dan pengetahuan punya nalar penyebarannya sendiri.
Hal ini tidak berarti menuduh pihak yang lain — ayat itu pun tidak menuduh, ia hanya mencatat. Yang dikatakan lebih sederhana: membagikan rahasia adalah sebuah tindakan berisiko, dan yang memikul risikonya adalah pihak yang membagikannya.
Hari ini, mengetahui sesuatu tentang seseorang yang tidak ia ketahui jauh lebih mudah. Percakapan tertulis diteruskan, tangkapan layar beredar, kenalan bersama menuturkan. Dan orang yang memiliki pengetahuan ini berada persis pada kedudukan yang diperikan ayat tersebut: ada pada tangannya sesuatu yang tidak diketahui pihak lain ada padanya.
Tidak sukar melihat mengapa hal ini berguna. Membuka rinciannya mengerjakan dua hal: ia memasukkan pihak yang lain ke dalam kedudukan bertahan (dan orang yang sedang bertahan tidak memikirkan perkaranya, ia menyelamatkan dirinya), dan ia membuka pula untuk diperdebatkan bagaimana Anda memperoleh pengetahuan itu (sehingga pokok pembicaraannya berubah). Sebaliknya, hanya memberitakan bahwa Anda tahu meninggalkan bagi pihak yang lain kemungkinan untuk mengerjakan perhitungannya sendiri.
Ayat ini sekeluarga dengan arsitektur kritik yang dicatat pada 'Abasa: di sana pun kritik dikatakan lalu dilepaskan, dan tidak dikejar lebih jauh.
Salah satu dari dua pilihan yang ditinggalkan ayat itu di luar adalah "tidak mengatakan apa pun". Hal ini perlu diperhatikan tersendiri, sebab ia kerap disangka kesantunan.
Mengetahui sebuah kekurangan pihak lain lalu tidak mengatakan apa pun menjadikan hubungan itu tidak setara untuk selamanya. Pengetahuan adalah sebuah kekuatan bahkan selama ia tidak dipakai: ketidakpastian kapan ia akan dipakai masuk ke dalam jalinan hubungan tersebut. Dan kerap kali pada suatu hari ia memang dipakai.
Jalan yang dipilih ayat itu mengembalikan kesetaraan dengan membelanjakan pengetahuan tersebut: orang yang mengatakan bahwa ia tahu sekaligus telah menghabiskan sifat pengetahuan itu sebagai sebuah kekuatan.
Pertanyaan dalam ayat itu — "siapa yang memberitahukan ini kepadamu?" — adalah tanggapan yang sangat kita kenal. Gerak pertama orang yang kekurangannya diketahui kerap kali bukanlah membicarakan kekurangan itu, melainkan menemukan sumber kebocorannya.
Apa yang dikerjakan gerak ini perlu dilihat: ia menggeser pokok pembicaraan dari apa yang dilakukan kepada bagaimana hal itu terdengar. Dan pergeseran ini kerap dikerjakan tanpa disadari.
Jawaban dalam ayat itu tidak menerima pergeseran tersebut. Alih-alih mengikuti rantai sumbernya, ia keluar ke luar rantai itu. Ukuran yang terletak di bawahnya adalah: bagaimana sesuatu terdengar tidak mengubah bahwa sesuatu itu telah dilakukan.
إِن تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِن تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلَائِكَةُ بَعْدَ ذَٰلِكَ ظَهِيرٌ
In tatūbā ilallāhi fa-qad ṣagat qulūbukumā, wa in taẓāharā ʻalaihi fa-innallāha huwa maulāhu wa Jibrīlu wa ṣāliḥul-muʼminīn, wal-malāʼikatu baʻda żālika ẓahīr
"Jika kamu berdua bertobat kepada Allah — hati kamu berdua memang telah condong. Tetapi jika kamu berdua saling menyokong untuk menentangnya, ketahuilah bahwa Allah adalah maulanya; demikian pula Jibril dan orang yang saleh di antara orang-orang mukmin. Sesudah itu, para malaikat pun menjadi penyokongnya."
Kata pertama ayat ini memberikan sebuah keterangan tata bahasa, dan keterangan itu adalah kunci untuk membaca ayat tersebut.
تَتُوبَا — bentuk dual (taṡniyah). Dalam bahasa Arab, tunggal, dual, dan jamak adalah tasrif yang terpisah; dual hanya dipakai untuk dua orang. Bentuk yang sama berlanjut sepanjang ayat itu: qulūbukumā (hati kamu berdua), taẓāharā (jika kamu berdua saling menyokong).
Ini adalah keterangan yang hilang dalam terjemahan. Dalam bahasa Indonesia, "kamu" dan "kalian" dipakai untuk dua orang maupun untuk dua puluh orang; bahasa Arab membuat pembedaan ini. Bahwa lawan bicara ayat itu dua orang tertulis di dalam ayat itu sendiri.
Dan inilah titik yang paling sempit dalam peta lawan bicara surah ini. Pada ayat sebelumnya yang dibicarakan adalah satu orang (baʻḍi azwājih); di sini dua orang dijadikan lawan bicara; dua ayat kemudian ia akan berpindah kepada seluruh orang mukmin. Teks itu mula-mula menyempit sedapat-dapatnya, lalu meluas sedapat-dapatnya.
Mengenai siapa yang dimaksud, nama-nama diberikan dalam riwayat-riwayat. Dengan alasan-alasan yang saya catat pada bagian pembuka, di sini saya tidak menuliskan nama: di antara riwayat-riwayat itu ada perbedaan, dan ayat itu sendiri tidak menyebutkan nama.
Ini adalah kalimat yang tidak lengkap, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Arab. Syarat "jika kamu berdua bertobat" harus punya jawab: jika kamu berdua bertobat, apa yang terjadi? Ayat itu tidak mengatakannya. Yang dikatakannya berdiri seperti alasan bagi tobat tersebut.
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Jawab syaratnya dilesapkan | "Jika kamu berdua bertobat — hal itu lebih baik bagi kamu berdua." Jawab yang dilesapkan itu tidak diucapkan karena ia sudah dipahami dari konteksnya. Ini adalah pemakaian yang lazim dalam bahasa Arab. |
| Kalimat fa-qad ṣagat menggantikan tempat jawab itu | Jawabnya tidak diberikan secara langsung; sebagai gantinya dikatakan sebab yang menuntut tobat. Yakni seperti "bertobatlah, sebab hati kamu berdua telah condong". Sebab diletakkan pada tempat akibat. |
| Kalimat itu adalah bangun anjuran (taḥḍīḍ) | In di sini bukanlah syarat yang murni, melainkan memberitakan anjuran: "alangkah baiknya jika kamu berdua bertobat." Pada bacaan ini jawabnya memang tidak dicari. |
Ketiganya dapat dipertahankan dan dalam praktiknya sampai ke tempat yang sama. Saya tidak memaksakan pilihan.
Tetapi ada sesuatu yang keluar dari bentuk kalimat itu dan ia perlu dicatat: ayat tersebut tidak memerintahkan tobat. Ia tidak mengatakan tūbū (bertobatlah); ia mengatakan in tatūbā (jika kamu berdua bertobat). Bentuk syarat tidak memaksa lawan bicara — ia menunjukkan pintunya.
Dan hal ini menjadi bermakna ketika dibandingkan dengan ayat kedelapan. Di sana akar yang sama akan datang dengan bentuk perintah: tūbū ilallāhi taubatan naṣūḥā. Jadi:
| 66/4 | 66/8 | |
|---|---|---|
| Bentuk | Syarat (in tatūbā) | Perintah (tūbū) |
| Lawan bicara | Dua orang | Seluruh orang mukmin |
| Nada | Tawaran | Perintah |
Di tempat yang khusus sebuah tawaran, di tempat yang umum sebuah perintah. Saya catat urutan ini sebagai sebuah pengamatan: teks itu tidak memberikan perintah kepada dua orang yang tertentu jati dirinya, ia menunjukkan kemungkinannya; ketika mengatakan hal yang sama kepada semua orang, ia memakai perintah.
Akar ت و ب (t-w-b). Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/37 dan penetapan-penetapan di sana tidak diulangi. Saya ingatkan dengan satu kalimat: makna akar itu adalah kembali, dan akar yang sama dipakai untuk sang hamba maupun untuk Allah — sang hamba tāba ilallāh (ia kembali menuju Allah), Allah tāba ʻalaih (Dia berpaling kepada hamba itu). Hal pokok yang dicatat di sana adalah: berpalingnya Allah datang lebih dahulu daripada kembalinya sang hamba; sang hamba dapat kembali karena kepadanya memang sudah dipalingkan wajah.
Yang baru di sini: huruf jarnya. Dalam ayat itu tatūbā ilallāh — "menuju Allah". Jadi yang diceritakan adalah arah sang hamba, bukan berpalingnya Allah. Pada ayat kedelapan huruf yang sama akan datang juga: tūbū ilallāh.
Ketaatasasan ini bermakna: ketika menceritakan sisi yang menjadi bagian sang hamba, surah itu selalu memakai ilā. Pekerjaan sang hamba adalah mengubah arah.
Pemakaian akar itu yang paling hidup berkaitan dengan telinga: aṣgā ilaih — ia memasang telinga kepadanya. Dan ini memerikan persis sebuah gerak badani: memiringkan kepala ke arah itu agar sebuah suara terdengar lebih baik. Dari akar yang sama datang iṣgāʼ (memasang telinga). Dalam Al-Qur'an kata ini dipakai juga dengan makna tersebut: "agar hati mereka condong kepadanya" (Al-An'am 6/113) — di sana pun akar yang sama menceritakan condongnya hati ke satu sisi.
Pemakaian konkret yang lain menguatkan gambaran yang sama: miringnya sebuah bejana ke satu sisi, condongnya matahari ke barat, bergesernya sebuah dinding ke satu arah.
Fungsi kata itu di dalam ayat. Ayat tersebut tidak mengatakan "hati kamu berdua telah rusak", tidak mengatakan "hati kamu berdua telah menghitam", tidak mengatakan "hati kamu berdua telah menjadi kafir". Ia mengatakan "telah condong".
Ini adalah kata yang sangat terukur dan pemilihannya bermakna. Condong bukanlah patah. Sesuatu yang condong dapat ditegakkan kembali; sesuatu yang patah tidak dapat ditegakkan. Kata itu, sembari menjatuhkan diagnosisnya, membiarkan pintunya terbuka.
Dan satu kehalusan lagi: condong adalah gerak yang sukar disadari. Jika sebuah bejana terbalik, Anda melihatnya; jika ia miring sedikit, Anda tidak melihatnya. Kata itu mengatakan bahwa hati dapat berubah arah dengan sebuah pergeseran yang kecil — dan pergeseran itu baru menjadi terlihat lewat sebuah campur tangan dari luar. Inilah pekerjaan yang dikerjakan ayat tersebut: ia memberitakan condongnya hati itu.
Sebuah pengamatan, sebagai bacaan saya sendiri: kaitan kata itu dengan gerak telinga jatuh tepat pada konteks surah ini. Ayat ketiga berbicara tentang terdengarnya sebuah perkataan dan dituturkannya perkataan itu. Ayat keempat berbicara tentang condongnya hati — dan akar yang sama adalah akar yang menceritakan memiringkan kepala untuk mendengar sebuah suara. Saya tidak menyajikan ini sebagai sebuah klaim permainan kata; saya hanya mencatat jatuhnya gambaran yang dipikul akar itu pada konteksnya.
Dalam ayat itu ada ketidakcocokan yang luput dari pandangan: subjeknya dual, tetapi qulūb (hati-hati) jamak.
Bentuk yang diharapkan adalah qalbākumā (hati kamu berdua — dual). Dua orang, dua hati. Tetapi ayat itu mengatakan qulūbukumā: "hati-hati kamu berdua", jamak.
Penjelasan yang diberikan sumber-sumber nahwu klasik adalah: dalam bahasa Arab, bagi anggota tubuh yang pemiliknya dual dan yang pada setiap orang jumlahnya satu-satu, bentuk jamak lebih dipilih daripada bentuk dual. Yang ditunjukkan para ahli bahasa sebagai sebabnya adalah beratnya bunyi yang lahir dari datangnya dua bentuk dual berturut-turut — pada bentuk qalbākumā, dua tanda dual bertumpuk dan terasa berat bagi telinga orang Arab; bentuk jamak lebih ringan.
Pemakaian yang sama terlihat di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an juga; misalnya pada ayat tentang pencurian untuk kata "tangan" (Al-Ma'idah 5/38) dan pada bangun-bangun yang serupa. Hal ini tercatat sebagai sebuah aturan dalam kitab-kitab nahwu.
Saya tidak menjadikan hal ini sebagai sebuah kehalusan makna. Yakni saya tidak membuat tafsiran semacam "bentuk jamak itu menunjuk kepada terbelahnya hati" — tafsiran semacam itu memang dibuat juga dalam sumber-sumber klasik, tetapi karena aturan tata bahasa sudah menuntut bentuk ini, menarik makna dari sini menjadi tidak bersandar pada apa pun. Saya mencatat aturannya, dan saya tidak menambahkan apa pun di atasnya.
Akar ظ ه ر — telah dibahas pada ayat ketiga: punggung, muka luar, menyokong. Saya tidak mengulanginya di sini.
Pola: تَفَاعُل (tafāʻul). Dan di sini kita kembali kepada pola yang telah berkali-kali kita jumpai dalam tafsir ini.
Pada At-Takasur, fungsi bab ini telah dicatat secara terperinci: bab tafāʻul memberitakan kesalingan (musyārakah) — ia memperlihatkan bahwa perbuatan itu bolak-balik di antara dua pihak atau lebih. Fakhara (ia membanggakan diri) → tafākhara (mereka saling membanggakan diri satu terhadap yang lain); kaṡṡara (ia memperbanyak) → takāṡara (mereka berlomba dalam banyak-banyakan). Saya tidak mengulangi analisis itu di sini.
Yang ditambahkan pola itu di sini: ẓāhara adalah menyokong seseorang; taẓāhara adalah saling menyokong. Jadi ayat itu berbicara bukan tentang dua orang yang masing-masing mengambil sebuah sikap, melainkan tentang ditegakkannya sebuah persekutuan.
Dan bedanya besar. Dua orang yang masing-masing berpendapat sama adalah satu hal; keduanya berdiri pada pendapat itu dengan saling bersandar adalah hal yang lain. Pada yang kedua, masing-masing mengambil kekuatan dari adanya yang lain. Kebenaran pendapat itu tidak lagi diuji tersendiri — sebab pihak yang lain memang sudah memikirkan hal yang sama, dan hal itu bekerja seperti sebuah pembenaran.
Ini adalah mekanisme yang telah diamati dalam psikologi sosial: bahwa sebuah keyakinan turut dipegang oleh orang lain meningkatkan rasa yakin akan kebenaran keyakinan itu — sekalipun pada keyakinan itu sendiri tidak ada apa pun yang berubah. Sebuah kelompok yang terdiri atas dua orang pun sudah cukup untuk menghasilkan pengaruh tersebut.
Saya catat ini bukan sebagai sebuah klaim "mukjizat ilmiah", melainkan sebagai bertemunya mekanisme yang diperikan pola kata itu dengan sebuah pengamatan modern. Polanya memang sudah mengatakan hal ini: perbuatan itu bolak-balik di antara kedua pihak.
Dan tempat bab tafāʻul dalam surah ini memperoleh maknanya bersama contoh-contoh lain dalam kumpulan ini:
| Kata | Tempat | Hal yang saling dipertukarkan | Nilainya |
|---|---|---|---|
| تَكَاثُر | At-Takasur 102/1 | Keunggulan dalam banyak-banyakan | Dicela |
| تَنَافُس | Al-Mutaffifin 83/26 | Perlombaan dalam hal yang berharga | Diperintahkan |
| تَغَابُن | At-Tagabun 64/9 | Saling tertipu | Yang harus dihindari |
| تَظَاهُر | At-Tahrim 66/4 | Saling menyokong | Berubah menurut konteksnya |
Keempatnya berada pada pola yang sama. Dan pola itu sendiri netral: kesalingan tidak baik dan tidak buruk, ia memperoleh nilainya menurut pokoknya. Penetapan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/148 berlaku juga di sini: Al-Qur'an tidak melarang perlombaan atau kesalingan; ia mengubah pokoknya.
"Allah adalah maulanya; demikian pula Jibril dan orang yang saleh di antara orang-orang mukmin. Sesudah itu, para malaikat pun menjadi penyokongnya."
1. الله — dan lebih dahulu dikatakan huwa maulāh: Dialah yang menjadi maula. Ini adalah pengulangan kata yang muncul pada ayat kedua; di sana "maula kamu", di sini "maulanya". 2. جبريل — pembawa wahyu. 3. صالح المؤمنين — orang yang saleh di antara orang-orang mukmin. 4. الملائكة — dan sesudah mereka itu, para malaikat.
Dan pengaruh tangga menaik itu adalah: di satu pihak dua orang, di pihak yang lain daftar ini. Dengan memperlihatkan ketimpangan tersebut, ayat itu mengatakan tak bermaknanya persekutuan tadi.
Ungkapan صَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ diperselisihkan dan di sini saya tidak berbicara dengan pasti. Rangkaian itu ditegakkan dengan sebuah kata yang tunggal (ṣāliḥ); sebaliknya maknanya dapat berupa jamak. Penjelasan-penjelasan klasiknya:
| Penjelasan | Sandarannya |
|---|---|
| Ia adalah isim jenis; ia mencakup seluruh orang saleh di antara orang-orang mukmin | Dalam bahasa Arab, sebuah kata yang tunggal dapat memberitakan jenis sehingga ia memikul makna jamak. Inilah penjelasan yang paling lazim. |
| Ia menunjuk kepada orang-orang tertentu | Dalam sebagian riwayat nama-nama diberikan. Di antara riwayat-riwayat itu ada perbedaan; karena itu di sini saya tidak menuliskan nama. |
Penjelasan pertama menuntut lebih sedikit pengandaian dari segi kebahasaan. Tetapi saya tidak memaksakan pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
Kalimat itu berbunyi "wal-malāʼikatu baʻda żālika ẓahīr". Subjeknya jamak (al-malāʼikah — para malaikat), predikatnya tunggal (ẓahīr — yang menyokong). Bentuk yang diharapkan adalah ẓuharāʼ atau bentuk jamak yang serupa.
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Pola faʻīl dapat dipakai untuk tunggal maupun untuk jamak | Dalam bahasa Arab, sebagian pola sifat (faʻīl, faʻūl) dapat tetap tidak berubah dari segi bilangan. Sebagai contoh ditunjukkan pemakaian-pemakaian yang serupa di dalam Al-Qur'an. Inilah penjelasan yang paling lazim. |
| Ia bermakna masdar | Ẓahīr di sini bermakna "sokongan" (masdar); dan masdar tetap berbentuk tunggal. |
| Kumpulan itu diambil sebagai satu keutuhan | Para malaikat dipikirkan bukan satu per satu, melainkan sebagai satu tubuh sokongan — maka ia berbentuk tunggal. |
Tetapi penjelasan ketiga punya sisi yang indah dari segi makna, dan saya cukup mencatatnya saja: jika kumpulan itu diambil sebagai satu keutuhan, kalimat tersebut mengatakan ini — di satu pihak ada dua orang dan keduanya saling menyokong satu sama lain; di pihak yang lain ada makhluk yang tak terhitung banyaknya dan semuanya adalah satu sokongan. Banyaknya bilangan tidak menjamin bersatunya; pihak yang bersatu justru disebut dengan sebuah kata yang tunggal. Saya menuliskan ini sebagai bacaan saya sendiri; ia bukan sebuah riwayat.
Mekanisme yang dicatat ayat itu lewat pola tafāʻul menyentuh salah satu kesalahan yang paling lazim dalam kehidupan sehari-hari: menghitung ditemukannya seseorang yang turut memegang sebuah pendapat sebagai pembenaran bagi pendapat tersebut.
Bahwa dua orang memikirkan hal yang sama tidak memberikan keterangan baru tentang kebenaran hal itu — keduanya boleh jadi memandang dari tempat yang sama, dengan pengetahuan yang sama tidak lengkapnya, dengan kepentingan yang sama. Tetapi rasa pasti yang dirasakan meningkat. Dan karena ia meningkat, perkara itu tidak dipikirkan ulang.
Ini adalah kerabat dari penetapan yang dicatat pada Al-Bayyinah: di sana dikatakan bahwa pengetahuan menghasilkan perpecahan, dan bahwa sebabnya bukanlah kurangnya pengetahuan, melainkan dipakainya pengetahuan untuk membesarkan kedudukan sendiri. Di sini mekanismenya berskala lebih kecil: sebuah lingkaran pembenaran yang terdiri atas dua orang.
Ukuran yang diberikan ayat itu sederhana dan ia adalah ukuran yang datang dari luar: seberapa besar daftar yang berdiri di hadapanmu? Yakni sebuah keyakinan ditimbang bukan dengan banyaknya orang yang turut memegangnya, melainkan dengan bobot pihak yang berdiri di hadapannya.
Kata yang dipakai ketika memerikan sebuah kekurangan sekaligus menentukan dapat atau tidaknya kekurangan itu dibenahi. Sebuah diagnosis yang mengatakan "kamu memang begitu" tidak meninggalkan kemungkinan berubah bagi pihak yang lain; sebab menjadi bukanlah sesuatu yang dapat diubah. Adapun diagnosis yang mengatakan "kamu telah condong ke arah itu" memerikan sebuah gerak, dan setiap gerak dapat ditarik kembali.
Inilah yang dikerjakan ayat itu: ia mengatakan keadaannya dengan tepat, tetapi ia tidak memberikan sifat, ia memerikan gerak.
Padanan praktisnya berlaku baik ketika mengingatkan orang lain maupun ketika menimbang keadaan diri sendiri. Bahwa seseorang mengatakan tentang dirinya "saya memang orang yang begini" adalah sebuah kalimat yang tampak seperti diagnosis tetapi sebenarnya menjadikan perubahan mustahil. Mengatakan "saya telah condong ke arah itu" mengatakan kenyataan yang sama tanpa menutupinya, dan ia menjadikan sesuatu dapat dikerjakan.
Ayat itu tidak memerintahkan tobat kepada lawan bicara yang paling khusus; ia menyajikannya dengan bentuk syarat. Dan hal ini sekeluarga dengan sikap yang terlihat pada Al-Muzzammil dan 'Abasa: koreksi dikerjakan, lalu lawan bicaranya dilepaskan.
Sisinya yang menghadap hari ini berkaitan dengan bagaimana sebuah peringatan disampaikan. Mengubah sebuah peringatan menjadi sebuah perintah mendudukkan si pemberi peringatan pada kedudukan seorang pengawas — dan sejak saat itu perkaranya bukan lagi kesalahan yang dilakukan, melainkan hubungan kewenangan antara dua orang. Bentuk syarat mencegah perubahan ini: pintunya ditunjukkan, tidak seorang pun didorong.
عَسَىٰ رَبُّهُ إِن طَلَّقَكُنَّ أَن يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُّؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
ʻAsā rabbuhū in ṭallaqakunna an yubdilahū azwājan khairan minkunna muslimātin muʼminātin qānitātin tāʼibātin ʻābidātin sāʼiḥātin ṡayyibātin wa abkārā
"Jika ia menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan menggantikan baginya istri-istri yang lebih baik daripada kamu: yang berserah diri, yang beriman, yang taat dengan sepenuh hati, yang bertobat, yang beribadah, yang mengembara (atau yang berpuasa) — yang telah pernah menikah dan yang masih gadis."
Ketika dicabut dari konteksnya, ayat ini adalah salah satu ayat yang paling terbuka untuk dibaca keliru. Dua tanda tata bahasa mencegah hal itu, dan keduanya berdiri pada awal kalimat.
Tanda pertama: عَسَىٰ. Ini adalah kata kerja yang dalam bahasa Arab memberitakan harapan dan penantian — "boleh jadi", "mudah-mudahan". Ia tidak memberitakan kepastian, tidak menetapkan hukum, tidak memberikan janji.
Al-Qur'an memakai kata ini dalam konteks ancaman maupun dalam konteks janji; sisi bersamanya adalah dibiarkannya akibat itu terbuka. Nyatanya ayat kedelapan surah ini pun akan datang dengan kata yang sama: ʻasā rabbukum an yukaffira ʻankum — "boleh jadi Tuhan kamu menutupi kesalahan-kesalahanmu." Di sana lawan bicaranya adalah seluruh orang mukmin, dan kata itu sekali lagi memberitakan bukan sebuah kepastian, melainkan sebuah kemungkinan.
Ketika kedua tanda itu berpadu, bangun logis kalimat tersebut menjadi: sebuah akibat yang tidak pasti dari sebuah syarat yang tidak terjadi. Inilah bentuk kalimat dengan daya ikat paling lemah yang mungkin ada.
Saya menekankan hal ini, sebab ayat tersebut kadang-kadang disampaikan seperti sebuah hukum atau sebuah ancaman. Tata bahasanya tidak mengizinkan hal itu.
Tempat yang sungguh-sungguh dikerjakan ayat ini adalah daftar sifat itu, dan atas dasar apa daftar tersebut ditegakkan adalah keterangan yang paling penting dalam ayat ini.
Delapan sifat disebutkan. Sifat-sifat itu perlu dilihat satu per satu, lalu dipandang sekaligus semuanya.
| Sifat | Akar kata | Maknanya |
|---|---|---|
| مُسْلِمَات | س ل م | Yang berserah diri. Pusat akar ini adalah salāmah dan taslīm; menyerahkan sesuatu dengan utuh |
| مُؤْمِنَات | أ م ن | Yang percaya, yang memberi rasa aman. Pusat akar ini adalah amn (keamanan) |
| قَانِتَات | ق ن ت | Yang taat dengan sepenuh hati, terus-menerus, dan dalam diam; yang sanggup berdiri lama di hadapan-Nya |
| تَائِبَات | ت و ب | Yang kembali — yang bertobat |
| عَابِدَات | ع ب د | Yang beribadah |
| سَائِحَات | س ي ح | Diperselisihkan — lihat di bawah |
| ثَيِّبَات | ث و ب | Yang sebelumnya pernah menikah |
| أَبْكَار | ب ك ر | Gadis; dan makna asal akarnya adalah "yang awal, yang pertama" |
Keenam sifat yang pertama semuanya menceritakan hubungan perempuan itu dengan Allah: berserah diri, percaya, taat, kembali, beribadah, dan yang keenam — dalam makna mana pun ia diambil — tetap merupakan sebuah bentuk ibadah.
Dalam daftar itu tidak ada satu pun sifat yang berkaitan dengan suami. Tidak ada kepatuhan, tidak ada pelayanan, tidak ada kecocokan, tidak ada kecantikan, tidak ada keturunan, tidak ada harta. Tidak satu pun.
Inilah hal pokok yang dikatakan ayat tersebut, dan ia umumnya dilewatkan. Kebaikan dalam ungkapan "istri-istri yang lebih baik" tidak dibatasi dari sudut pandang suami; ia dibatasi dari sudut pandang hubungan yang ditegakkan dengan Allah. Jadi ukuran itu datang bukan dari dalam perkawinan, melainkan dari luarnya.
Dan hal ini cocok satu lawan satu dengan cerita empat perempuan pada akhir surah ini: di sana pun para perempuan itu akan dinilai bukan menurut suami mereka, melainkan menurut pilihan mereka sendiri. Ukuran yang diletakkan surah itu pada ayat kelima akan ia terapkan mulai dari ayat kesepuluh.
Dua sifat yang terakhir berjenis lain. Ṡayyibāt dan abkār memberitakan bukan sebuah sifat akhlak, melainkan sebuah keadaan: mereka yang sebelumnya pernah menikah dan mereka yang belum. Dan dengan disebutkannya keduanya bersama-sama, sesuatu dikerjakan: kedua golongan itu dihitung sama derajatnya.
Hal ini punya akibat: bahwa seorang perempuan sebelumnya pernah menikah tidak mengurangi satu pun sifat dalam daftar tersebut. Daftar itu menyebutkan sifat-sifat akhlak, lalu meletakkan dua keadaan perkawinan berdampingan. Tidak dibuat pembedaan; keduanya disebutkan.
Selain itu, akar kata أَبْكَار (ب ك ر) bermakna "menjadi awal, menjadi yang pertama" — dari akar yang sama datang bukrah (waktu pagi yang awal) dan bākir (yang pertama, yang awal). Akar ini tidak terserap ke dalam bahasa Indonesia dengan makna tersebut: kata yang dipakai adalah kata Melayu perawan, dan kata itu tidak memikul gambaran akar tadi. Namun pemakaian seperti "hutan perawan" memperlihatkan bahwa gambaran yang sama — belum tersentuh, masih dalam keadaannya yang pertama — bekerja juga dalam bahasa Indonesia, hanya saja dengan kata yang lain.
Akar س ي ح (s-y-ḥ). Makna konkret akar ini adalah mengalirnya air di atas permukaan bumi. Sāḥal-māʼ — air itu mengalir, ia menyebar. Dari sini datang saiḥ (air yang mengalir, sungai kecil) dan siyāḥah (berjalan berkeliling tanpa berhenti di satu tempat). Bahasa Indonesia tidak menyerap kata-kata ini; yang dipakai adalah perjalanan dan wisata, dan keduanya tidak berhubungan dengan akar tersebut.
| Pendapat | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|
| Yang berpuasa | Penjelasan yang sangat lazim diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Sebagai alasannya ditunjukkan bahwa orang yang berpuasa itu seperti seorang pengembara yang berjalan di atas bumi tanpa bekal. | Kaitannya dengan makna kata itu di dalam kamus bersifat tidak langsung; ia bersandar bukan pada dalil lafzi yang langsung, melainkan pada sebuah perumpamaan. |
| Yang melakukan perjalanan untuk beribadah / yang berhijrah | Bacaan yang paling dekat dengan makna asal akar katanya. Dalam Al-Qur'an ada satu tempat akar yang sama dipakai dalam bentuk as-sāʼiḥūn untuk laki-laki (At-Taubah 9/112), dan di sana pun perdebatan yang sama berlangsung. | Bahwa perempuan melakukan perjalanan sendirian untuk beribadah bukanlah praktik yang lazim dalam keadaan zaman itu; hal ini menyulitkan penjelasan tersebut. |
| Yang bolak-balik di jalan rida Allah — secara kiasan | Ia menyatukan kedua bacaan tadi: terus-menerus bergerak, tidak mengurung dirinya di satu tempat. | Karena ia tidak tertentu, ia mengatakan sedikit hal. |
Tidak ada pilihan yang diambil. Pendapat pertama adalah yang paling lazim dalam sumber-sumber; tetapi kelaziman bukanlah dalil kebahasaan. Pendapat kedua lebih dekat kepada makna akar katanya, tetapi ia tersendat oleh praktik historisnya. Untuk berbicara dengan pasti, data yang ada pada saya tidak cukup.
Konteks ayat ini adalah konteks yang, dengan alasan-alasan yang saya catat pada bagian pembuka, tidak boleh dimasuki rinciannya. Ayat itu membicarakan akibat sebuah syarat, dan syarat tersebut tidak terjadi.
Saya cukup mengatakan sebanyak ini: ayat tersebut tidak menyebut seorang pun dengan namanya, tidak menjatuhkan putusan tentang seorang pun, dan ukuran yang diberikannya — delapan sifat — memandang bukan kepada orang, melainkan kepada sifat. Hal ini berarti bahwa kaidah metode yang dicatat pada Al-Ma'un bekerja juga di sini: ayat itu memerikan sebuah sifat; siapa pun yang menyandang sifat itu, dialah yang sedang dibicarakan ayat tersebut.
Pekerjaan yang dikerjakan ayat itu dalam satu kalimat adalah meletakkan sebuah ukuran pembandingan. Dan dari mana ukuran itu diambil lebih penting daripada ukuran itu sendiri.
Apakah seseorang "lebih baik" atau tidak, jawabannya berubah ketika ditanyakan menurut siapa dan menurut apa. Ayat itu menjawab pertanyaan tersebut bukan dari dalam hubungan, melainkan dari luarnya: enam dari delapan sifat yang disebutkan adalah sifat yang dipikul orang itu dengan sendirinya. Sifat-sifat itu tidak dihasilkan di dalam hubungan dengan orang lain dan tidak hilang ketika hubungan tersebut berakhir.
Sisinya yang menghadap hari ini bersifat langsung: mengukur nilai seseorang dengan seberapa cocok ia dengan orang lain menjadikan orang itu bergantung pada hubungan tersebut. Ketika hubungannya berubah, ukurannya pun berubah; dan orang itu terpaksa merundingkan kembali nilai dirinya setiap kali.
Daftar dalam ayat itu tidak memakai ukuran tersebut. Dan tidak dipakainya ukuran itu meletakkan sebuah prinsip yang berlaku bagi perempuan maupun laki-laki: sifat seseorang datang lebih dahulu daripada hubungannya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū qū anfusakum wa ahlīkum nāran waqūduhan-nāsu wal-ḥijāratu ʻalaihā malāʼikatun gilāẓun syidādul-lā yaʻṣūnallāha mā amarahum wa yafʻalūna mā yuʼmarūn
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api yang bahan bakarnya manusia dan batu. Di atasnya ada para malaikat yang kasar dan keras; mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka, dan mereka mengerjakan apa yang diperintahkan."
Sepanjang lima ayat, pokoknya adalah satu rumah saja. Lawan bicaranya satu orang, lalu dua orang, lalu sekelompok istri. Pada ayat ini tiba-tiba dikatakan "wahai orang-orang yang beriman" dan perintah itu diberikan kepada seluruh orang mukmin.
Di antara keduanya tidak ada satu pun kata penghubung. Tidak ada satu pun kalimat peralihan. Surah itu tidak menegakkan kalimat semacam "inilah pelajaran yang keluar dari hal tadi". Ia hanya mengubah sapaannya.
Dan peralihan ini memperlihatkan metode surah tersebut. Teks itu mengeluarkan sebuah aturan dari sebuah peristiwa yang khusus; tetapi ia tidak mengikatkan aturan tersebut kepada peristiwanya. Peristiwanya ditinggalkan di belakang, aturannya dibawa ke depan.
Apa yang ditinggalkan di belakang perlu dilihat: pada lima ayat yang pertama, ada sesuatu yang berjalan keliru di dalam sebuah rumah. Ayat keenam memuatkan sebuah tanggung jawab atas setiap rumah. Kaitannya tidak ditegakkan, tetapi kaitan itu ada di hadapan mata: apa yang terjadi di dalam rumah adalah sesuatu yang masuk ke dalam perhitungan.
Akar و ق ي (w-q-y). Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/2 berkenaan dengan al-muttaqīn dan dibahas sekali lagi pada Al-Muzzammil 73/17. Saya tidak mengulangi analisis-analisis itu; saya mengingatkannya dengan dua kalimat:
Di pusat akar tersebut ada bukan ketakutan, melainkan penjagaan — melindungi, menjadi perisai, meletakkan penghalang di depan sesuatu. Dari akar yang sama datang wiqāyah (perlindungan, perisai), taqwā (penjagaan diri), dan muttaqī (yang menjaga diri). Dan batasan yang dicatat pada Al-Baqarah adalah: "Muttaqi bukanlah orang yang penakut; ia adalah orang yang berhati-hati. Seperti orang yang memperhatikan ke mana ia menjejakkan kakinya ketika berjalan di jalan."
Pertama: bentuk katanya. Bentuk perintah akar ini adalah salah satu bentuk perintah terpendek dalam bahasa Arab. Asal kata kerjanya adalah waqā; dalam tasrif perintah, wau pada awalnya dan ya pada akhirnya luruh, dan yang tersisa hanyalah satu huruf (qi); pada perintah jamak, wau jamak ditambahkan padanya dan keluarlah قُوا.
Jadi akar yang menghasilkan salah satu gagasan paling sarat dalam bahasa Arab turun menjadi dua huruf dalam bentuk perintah. Ini adalah kebetulan, sebuah hasil wajar dari tata bahasanya; tetapi pertentangan antara pendeknya bunyi dan beratnya perintah itu terdengar ketika ayat tersebut dibaca.
Kata yang paling kita kenal dari akar ini adalah taqwā, dan taqwā bersifat refleksif: orang itu menjaga dirinya sendiri. Sebagaimana dicatat pada Al-Lail, pada bab VIII (ittaqā) kata kerja itu menjadi refleksif.
Jadi akar yang menghasilkan taqwā di sini mengambil orang lain sebagai objeknya. Penjagaan keluar dari keadaannya sebagai perisai yang ditarik seseorang di sekeliling dirinya sendiri lalu menjadi perisai yang diletakkan di depan orang lain.
| Tempat | Bentuk | Siapa yang dijaga |
|---|---|---|
| Al-Baqarah 2/2 | al-muttaqīn (isim fa'il) | Orang itu sendiri |
| Al-Lail 92/5 | ittaqā (bab VIII, refleksif) | Orang itu sendiri |
| Asy-Syams 91/8 | taqwāhā (masdar) | Jiwa itu sendiri |
| At-Tahrim 66/6 | قُوا (perintah, transitif) | Orang itu + keluarganya |
Ketiga: hal yang dijaga darinya. Ayat itu tidak mengatakan "bertakwalah kepada Allah" — ini adalah pola yang sering muncul dalam Al-Qur'an (ittaqullāh), dan di sana objek ittiqāʼ adalah Allah, yakni ia bermakna "berhati-hatilah terhadap-Nya".
Di sini objeknya adalah api. Qū … nāran — "peliharalah … dari api". Jadi hal yang harus dijaga darinya dinamai secara konkret.
Pengaruhnya adalah: perintah itu tidak menghendaki sebuah keadaan kewaspadaan yang abstrak; ia menghendaki sebuah perisai yang tertentu terhadap sebuah bahaya yang tertentu. Dan apa bahaya itu diperikan persis sesudahnya.
Urutan ini dapat saja dibalik, dan seandainya dibalik maknanya berubah. Yang dikatakan urutan tersebut adalah: orang yang dirinya sendiri tidak terpelihara tidak dapat memelihara siapa pun.
Ini adalah prinsip yang ditegakkan Al-Qur'an dengan terang di tempat-tempat lain. Pertanyaan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/44 — "Apakah kamu menyuruh manusia berbuat baik lalu melupakan dirimu sendiri?" — adalah bentuk pertanyaan dari prinsip yang sama. Pembedaan "mendengar atau berakal" yang dibahas dalam bagian Al-Mulk pun melewati tempat yang serupa.
Dan ada akibat praktisnya: tanggung jawab terhadap keluarga tidak menggantikan perhitungan orang itu sendiri. Keduanya disebutkan sendiri-sendiri.
Akar أَهْل telah dibahas pada Al-Bayyinah berkenaan dengan ungkapan Ahli Kitab. Saya tidak mengulangi penetapan di sana; saya mengingatkannya dengan satu kalimat: akar أ ه ل berarti menjadi milik suatu tempat atau sesuatu, menegakkan kedekatan dan kebiasaan dengannya; ahl adalah penghuni rumah seseorang, dan di pusat kata itu ada kepemilikan dan keakraban. Di sana telah dicatat bahwa ungkapan "Ahli Kitab" bermakna "penghuni rumah kitab itu".
Yang baru di sini: kata tersebut dipakai dengan makna asalnya, yakni untuk penghuni rumah yang sesungguhnya. Dan sisi "keakraban" dari ahl menjadikan perintah itu bermakna — orang-orang yang wajib Anda pelihara adalah mereka yang akrab dengan Anda. Orang-orang yang mengenal Anda, yang tinggal di rumah yang sama dengan Anda, yang melihat bagaimana Anda berperilaku.
Hal ini menjelaskan mengapa perintah itu diberikan dengan kata tersebut: jalan untuk memelihara penghuni rumah terlebih dahulu melewati menjadi orang yang mereka lihat. Keakraban itu berlaku dua arah.
Ayat keenam memerintahkan Anda memelihara keluarga Anda. Ayat kesepuluh akan menceritakan bahwa dua orang nabi tidak dapat memelihara keluarganya: istri Nuh dan istri Lut tidak selamat meskipun mereka berada di dalam rumah dua orang nabi. Dan ayat itu mencatat hal tersebut bukan sebagai sebuah kekurangan, melainkan sebagai sebuah aturan: lam yugniyā ʻanhumā minallāhi syaiʼā — "keduanya tidak dapat menolak sedikit pun dari mereka".
Di antara kedua ayat itu ada empat ayat, dan di antara keduanya ada ketegangan yang sungguh-sungguh nyata:
Saya tidak menutup ketegangan ini dengan sebuah rumus yang murahan. Mudah untuk mengatakan "berarti perintah itu menghendaki usaha, bukan hasil", dan hal itu mungkin benar — tetapi mengatakannya lalu berlalu akan meringankan bobot sesungguhnya yang ditinggalkan ayat tersebut pada pembacanya.
Perintah pada ayat keenam adalah perintah untuk sebuah perbuatan. Diperintahkannya perbuatan tidak berarti dijaminnya hasil — tidak satu pun perintah dalam Al-Qur'an memuat kepastian hasilnya. Nyatanya, penetapan yang dicatat pada Nuh persis demikian: surah itu menyisihkan dua puluh ayat bagi usaha dan satu kata saja bagi hasil; dan kalimat putusan itu tidak keluar dari mulut Nuh. Batas antara sang utusan dan putusan di sana terpahat pada tata bahasa surah tersebut.
Batas yang sama bekerja juga di sini. Ayat itu tidak mengatakan "selamatkanlah keluargamu"; ia mengatakan "peliharalah". Memelihara adalah sebuah perbuatan, menyelamatkan adalah sebuah hasil.
Tetapi hal ini tidak menyelesaikan ketegangan itu sepenuhnya, dan saya tidak mengklaim telah menyelesaikannya. Surah tersebut, di satu sisi, memuatkan tanggung jawab; di sisi lain, memperlihatkan batas tanggung jawab itu. Memikul keduanya sekaligus boleh jadi adalah yang dikehendaki teks tersebut dari pembacanya. Saya meninggalkan hal ini bukan sebagai sebuah penyelesaian, melainkan sebagai sebuah bacaan.
Dan di sini saya perlu membubuhkan sebuah peringatan. Akar kata ini adalah و ق د (w-q-d): menyala, terbakar. Dari akar yang sama datang īqād (menyalakan), mūqadah (tungku), dan waqada (ia menyala).
Ini BUKAN akar kata kerja قُوا pada awal ayat itu. Akar kata kerja tersebut adalah و ق ي (w-q-y). Kedua akar itu sangat mudah dicampuradukkan karena dua huruf pertamanya sama dan karena keduanya muncul berdampingan dalam ayat yang sama. Tetapi huruf ketiganya berbeda dan maknanya tidak berhubungan satu sama lain:
| Akar kata | Makna | Kata dalam ayat ini |
|---|---|---|
| و ق ي | Memelihara, menjadi perisai | قُوا (peliharalah) |
| و ق د | Menyala, terbakar | وَقُودُهَا (bahan bakarnya) |
Pembedaan yang sama dengan yang dibuat pada Nuh antara anżir (ن-ذ-ر) dan tażar (و-ذ-ر) saya buat juga di sini, dan dengan alasan yang sama: makna tidak ditarik dari kemiripan bunyi. Bahwa kedua kata itu berada dalam ayat yang sama boleh jadi merupakan sebuah pilihan kesusastraan — tentang hal itu saya tidak dapat mengatakan sesuatu yang pasti — tetapi sebuah klaim kekerabatan akar kata tidak dapat ditegakkan.
Ungkapan ini muncul satu kali lagi dalam Al-Qur'an, hampir dengan lafal yang sama: "Maka peliharalah dirimu dari api yang bahan bakarnya manusia dan batu" (Al-Baqarah 2/24). Di sana konteksnya adalah sebuah tantangan; di sini konteksnya adalah sebuah perintah untuk memelihara diri. Gambaran yang sama, dengan dua fungsi yang berbeda.
Bahwa bahan bakarnya adalah manusia layak diperhatikan. Pada api yang biasa, bahan bakar dan yang terbakar itu terpisah: kayu adalah bahan bakarnya, dan yang menjadi hangat adalah pihak lain. Di sini bahan bakar dan yang diazab adalah hal yang sama. Zat yang menjadi makanan api dan zat yang dilemparkan ke dalam api tidak dipisahkan.
Hal ini punya akibat, dan saya catat akibat itu sebagai sebuah pengamatan: dalam gambaran ini api bukanlah sesuatu yang dibawa dari luar lalu dinyalakan; ia adalah sesuatu yang diberi makan dari dalam. Gambaran-gambaran yang dipakai Al-Qur'an di tempat lain pun menghadap ke arah yang sama — nārullāhil-mūqadah (api Allah yang dinyalakan, Al-Humazah 104/6) yang dibahas pada Al-Humazah dan "naiknya ia sampai ke hati" adalah contoh yang paling dekat dengan hal ini. Catatan: kata mūqadah di sana pun, seperti kata waqūd dalam ayat ini, berasal dari akar و ق د.
Bagi disebutkannya batu, beberapa penjelasan diberikan dalam tafsir-tafsir klasik: bahwa berhala terbuat dari batu, bahwa batu menahan panas api dalam waktu yang lama, atau bahwa hal itu menambah kedahsyatan gambaran tersebut. Untuk sebuah pilihan yang pasti, tidak ada dalil pada saya; saya cukup menyampaikan penjelasan-penjelasan itu.
Perkara para petugas neraka telah dibahas pada Al-Muddassir 74/30-31, dan bagian itu memang sudah menyebutkan ayat ini di dalamnya. Saya tidak mengulangi penetapan-penetapan di sana — khususnya diletakkannya bilangan itu sebagai sebuah fitnah dan catatan "tidak ada yang mengetahui bala tentara Tuhanmu selain Dia". Analisis yang dikerjakan pada Al-'Alaq berkenaan dengan az-zabāniyah pun bersambung ke tempat yang sama.
غِلَاظ (gilāẓ) — akar غ ل ظ (g-l-ẓ). Makna konkret akar ini adalah ketebalan: bahwa sebuah benda tidak tipis, bahwa ia berisi dan padat. Galīẓ — tebal, pekat, padat.
Makna akhlak kata itu (kekerasan, kekasaran) diturunkan dari makna konkret tersebut: sesuatu yang tebal tidak melentur, tidak mudah dibentuk. Ungkapan Indonesia "muka tebal" dan "berperasaan halus" memikul nalar yang sama — kehalusan berarti keluwesan, ketebalan berarti daya tahan.
Al-Qur'an memakai akar yang sama untuk bobot sebuah perjanjian juga: mīṡāqan galīẓā — "sebuah perjanjian yang kukuh/berat". Di sana kata itu tidak bernilai negatif; ia menceritakan ketidakteruraiannya.
شِدَاد (syidād) — akar ش د د (sy-d-d). Makna konkret akar ini adalah mengikat dengan kencang, menegangkan. Syadda — ia mengikat dengan kencang. Tanda syaddah dalam bahasa Arab (tanda yang memperlihatkan bahwa sebuah huruf dibaca dua kali) pun berasal dari akar ini: huruf itu "dikencangkan".
Dari sini datang syiddah (kekencangan, kepadatan, kekuatan) dan syadīd (kencang, kuat). Bahasa Indonesia tidak menyerap kata ini; kata yang dipakai, kekerasan, hari ini hampir hanya berarti "pemakaian kekuatan fisik". Lapangan kata Arabnya jauh lebih luas, dan pusatnya adalah kekencangan.
Gambaran yang ditegakkan kedua sifat itu bersama-sama: gilāẓ memberitakan isi dan kepadatan, syidād memberitakan keterikatan dan ketegangan. Jadi yang diperikan adalah sesuatu yang besar dan kencang — sebuah bangun yang tidak melentur dan tidak mengendur.
Dan perhatikan: kedua sifat itu tidak memberitakan sebuah cacat akhlak. Ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi "kasar dan keras", kedua kata tersebut memperoleh kesan kezaliman; adapun yang dipikulnya dalam bahasa Arab adalah pemerian sebuah bahan dan bangun.
لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ "mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka, dan mereka mengerjakan apa yang diperintahkan."
Pada pandangan pertama hal ini tampak seperti sebuah pengulangan: bukankah tidak mendurhakai perintah dan mengerjakan perintah itu hal yang sama?
| Paruh | Apa yang dikatakannya | Padanannya |
|---|---|---|
| lā yaʻṣūna | Mereka tidak mengerjakan apa yang dilarang | Peninggalan — hal-hal yang tidak dikerjakan |
| yafʻalūna mā yuʼmarūn | Mereka mengerjakan apa yang diperintahkan | Perbuatan — hal-hal yang dikerjakan |
Jadi ketaatan terbentuk dari dua pekerjaan yang terpisah: tidak mengerjakan dan mengerjakan. Dan keduanya tidak saling menggantikan. Telah meninggalkan sesuatu tidak berarti telah mengerjakan apa yang diperintahkan.
Pembedaan ini adalah bentuk lain dari sebuah penetapan yang telah berkali-kali kita jumpai dalam tafsir ini. Penetapan yang dicatat pada Al-Fajr 89/17 adalah: ayat itu tidak mengatakan "kamu tidak memberi anak yatim", ia mengatakan "kamu tidak memuliakannya" — ambangnya digeser dari tidak mengerjakan kepada mengerjakan. Pada Al-Ma'un, ukuran yang sama telah dirumuskan dalam bentuk "tidak menghardik akan dihitung cukup; tidak menghardik tidak cukup, memuliakan diperlukan".
Di sini ukuran yang sama diletakkan lewat pemerian para malaikat: ketaatan yang tanpa cacat adalah dikerjakannya kedua paruh itu sekaligus.
Akar ع ص ي (ʻ-ṣ-y). Makna konkret akar ini menarik: ʻaṣā — tongkat. ʻAṣā sekaligus bermakna "memisahkan diri dari kesatuan, memutuskan diri" — syaqqal-ʻaṣā, "ia mematahkan tongkat itu", yakni ia memisahkan diri dari kelompoknya.
Dari sini datang ʻiṣyān (memutuskan diri dari sebuah perintah atau dari sebuah kesatuan). Jadi durhaka, menurut akar katanya, bukanlah sebuah "penentangan", melainkan sebuah pemisahan diri.
Pada ayat keenam, para malaikat disifati sebagai غِلَاظ. Tiga ayat kemudian, pada ayat kesembilan, akar yang sama datang di dalam perintah yang diberikan kepada Nabi:
وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ (66/9) — "dan bersikap keraslah terhadap mereka"
Jadi sesuatu yang merupakan sifat para malaikat berubah menjadi sebuah perintah yang diberikan kepada Nabi. Akar yang sama, pada satu ayat sebuah sifat, pada ayat lain sebuah instruksi.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan. Dan saya bubuhkan pula catatan berikut: dari sini saya tidak menarik kesimpulan semacam "manusia harus menjadi seperti malaikat" — kesimpulan semacam itu tidak ada di dalam teks. Yang saya catat hanyalah peredaran akar kata tersebut di dalam surah ini.
Tetapi satu hal lagi dapat dikatakan, dan saya menuliskannya sebagai bacaan saya sendiri: gilẓah pada ayat keenam adalah sifat seorang petugas azab, dan di sana ia tidak memikul kesan yang negatif. Adapun pada ayat kesembilan ia diperintahkan sebagai sebuah sikap, dan di sana pun — dalam konteks jihad — ia harus dibaca bukan sebagai perintah untuk berbuat zalim, melainkan sebagai perintah untuk tidak mengendur. Makna asal akar itu (ketebalan, tidak melentur) terpelihara pada kedua tempat tersebut.
Inilah hal yang paling langsung dikatakan ayat tersebut, dan ia adalah salah satu tempat yang paling banyak menemui penolakan hari ini.
Di pusat paham akhlak modern ada tanggung jawab perseorangan: setiap orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri, dan tidak seorang pun dimintai perhitungan atas pilihan orang lain. Al-Qur'an sendiri pun menegakkan prinsip ini dengan terang — kalimat "apa yang mereka usahakan adalah untuk mereka, dan apa yang kamu usahakan adalah untuk kamu" yang dicatat pada Al-Baqarah 2/134 dan prinsip "seorang yang berdosa tidak memikul dosa orang lain" pada Al-An'am 6/164 harus dibaca bersama ayat ini.
Ayat itu tidak merusak prinsip tersebut. Seandainya ia merusaknya, ia akan mengatakan "kamu bertanggung jawab atas perhitungan keluargamu". Ia tidak mengatakannya. Ia mengatakan "peliharalah" — yakni ia memerintahkan sebuah perbuatan, ia tidak mengalihkan sebuah perhitungan.
Beda antara keduanya adalah: seseorang tidak bertanggung jawab atas pilihan penghuni rumahnya; tetapi ia bertanggung jawab atas apa yang ia kerjakan terhadap mereka. Apa yang ia katakan, teladan apa yang ia berikan, apa yang ia pura-purakan tidak dilihatnya — semuanya ditulis pada perhitungannya sendiri.
- Kesalahan pertama: tidak mengerjakan apa pun terhadap penghuni rumah dengan mengatakan "setiap orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri". Ayat ini menutup hal itu.
- Kesalahan kedua: menegakkan tekanan atas penghuni rumah dengan menghitung pilihan mereka sebagai perhitungan diri sendiri. Al-Baqarah 2/124 dan 2/134 menutup hal itu.
Ayat itu mengatakan qū (peliharalah); ia tidak mengatakan ajbirū (paksalah), tidak mengatakan uḥkumū (berkuasalah).
Dan makna akar katanya memikul perbedaan ini: wiqāyah adalah memegang perisai. Orang yang memegang perisai tidak menggantikan tempat orang yang dilindunginya; ia masuk di antara orang itu dan bahayanya. Ini adalah pekerjaan yang berbeda dari mengendalikan.
Dalam praktik, perbedaannya terlihat di sini: pengendalian mempersempit lapangan pilihan orang yang dilindungi; perisai menghadapi bahayanya. Yang pertama melemahkan orang itu — orang yang dilindungi tidak dapat belajar mengambil keputusannya sendiri; yang kedua menguatkannya.
Dan batasan muttaqi yang dicatat pada Al-Baqarah 2/2 berguna sekali lagi di sini: "orang yang memperhatikan ke mana ia menjejakkan kakinya ketika berjalan di jalan." Bagi keluarga pun demikian: bukan berjalan menggantikan mereka, melainkan mengusahakan agar mereka dapat melihat ke mana mereka menjejakkan kaki.
Lebih dahulu dirimu, lalu keluargamu. Urutan ini memikul sebuah pengamatan kuno tentang bagaimana pendidikan di dalam rumah bekerja: penghuni rumah mengambil apa yang dilihat lebih banyak daripada apa yang dikatakan.
Sisinya yang menghadap hari ini bersifat langsung dan mengusik: di dalam sebuah rumah, yang diwariskan bukanlah perkataan yang paling sering diulang, melainkan perilaku yang paling sering diulang. Anak-anak mempelajari bukan apa yang dikatakan kepada mereka, melainkan apa yang dikatakan orang tua kepada dirinya sendiri.
Urutan ayat itu mencatat hal ini lewat tata bahasa. Dan ia bersambung ke tempat yang sama dengan penetapan "dalil itu adalah seorang manusia" yang dicatat pada Al-Bayyinah: "orang yang memikul sebuah gagasan adalah sebagian dari dalil bagi gagasan itu." Sebuah rumah adalah tempat dalil tersebut disajikan pada skala yang paling kecil.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَعْتَذِرُوا الْيَوْمَ إِنَّمَا تُجْزَوْنَ مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
"Wahai orang-orang yang ingkar! Janganlah kamu mengemukakan alasan pada hari ini. Kamu hanyalah sedang menerima balasan atas apa yang telah kamu kerjakan."
Ayat ini adalah ayat surah ini yang paling pendek dan paling keras. Dan dari segi susunannya ia menarik perhatian.
Ayat sebelumnya dikatakan di dunia: "wahai orang-orang yang beriman, peliharalah." Ayat ini dikatakan pada hari kiamat: "janganlah kamu mengemukakan alasan pada hari ini."
Jadi ketika berpindah dari satu ayat ke ayat berikutnya, teks itu melompati waktu. Pembaca dipindahkan dari sebuah perintah di dunia ke saat akibat perintah tersebut terlihat. Seluruh jarak di antaranya — satu umur, satu kiamat — dihimpitkan ke dalam sela satu ayat saja.
Lompatan ini lazim dalam teknik penceritaan Al-Qur'an dan pengaruhnya adalah: jarak antara peringatan dan pokok peringatan itu disingkirkan. Sebuah penetapan yang dicatat dalam bagian Al-Ma'arij dekat dengan hal ini: teks tersebut memindahkan pembaca ke sisi seberang dari terjadinya peristiwa itu.
Dan sebuah rincian: pola sapaannya tetap sama. Ayat keenam yā ayyuhal-lażīna āmanū, ayat ketujuh yā ayyuhal-lażīna kafarū. Bingkai yang sama, satu kata saja yang berubah. Kedua kelompok itu diseru dengan cara yang sama — dan bedanya hanya pada kata kerjanya.
Akar ع ذ ر (ʻ-ż-r). Lapangan makna akar ini luas dan ia punya sebuah pusat yang menarik: menghapus jejak sesuatu, menutupi sebuah kekurangan, memperlihatkan seseorang sebagai berhalangan.
- عُذْر (ʻużr) — alasan, sebab yang meringankan sebuah kekurangan. Kata uzur dalam bahasa Indonesia ("berhalangan, punya alasan") langsung berasal dari sini.
- مَعْذِرَة (maʻżirah) — mengemukakan alasan.
- اعْتَذَرَ (iʻtażara) — bab iftiʻāl: ia memproduksi alasan bagi dirinya sendiri, ia berusaha memperlihatkan dirinya sebagai berhalangan.
Apa yang ditambahkan pola itu bersifat menentukan di sini. Sebagaimana dibahas pada ayat pertama berkenaan dengan ibtigāʼ, bab iftiʻāl memberitakan kerefleksifan dan usaha: seseorang mengerjakannya untuk dirinya sendiri, dengan berjerih payah.
Jadi iʻtiżār bukanlah "punya alasan" yang pasif; ia adalah sebuah usaha yang dibelanjakan untuk memproduksi alasan. Ayat itu melarang bukan adanya alasan, melainkan pencariannya.
Dan perbedaan ini diperlukan untuk memahami ayat tersebut dengan tepat. Kalimat itu tidak mengatakan "kamu tidak punya alasan" — hal itu akan menjadi sebuah penetapan. Ia mengatakan "janganlah kamu mencari alasan" — hal ini adalah sebuah perintah dan ia menyasar sebuah perilaku.
Pemakaian yang sejajar di dalam Al-Qur'an. Kata kerja yang sama muncul sekali lagi dalam adegan yang serupa: ungkapan-ungkapan yang bermakna "pada hari itu alasan mereka tidak berguna bagi mereka" dan pola "janganlah kamu mengemukakan alasan pada hari ini" berulang dalam Al-Qur'an. Sisi bersamanya adalah bahwa waktu bagi alasan itu telah lewat.
Yang dikatakan ayat tersebut bukanlah tidak sahnya alasan; melainkan bahwa waktunya telah tertutup. Alasan bermakna pada waktu ia masih dapat mengubah sesuatu.
إِنَّمَا — dalam bahasa Arab ia adalah partikel ḥaṣr (pembatasan): "hanyalah, semata-mata, tidak lain." Pada Al-Bayyinah 98/4 telah dibahas pembatasan (ḥaṣr) yang ditegakkan dengan bangun mā … illā; innamā mengerjakan pekerjaan yang sama dengan satu kata saja.
Kalimat itu mengatakan ini: apa yang kamu terima bukanlah sesuatu yang lain, melainkan hanya balasan atas apa yang kamu kerjakan.
Pembatasan ini memotong pencarian alasan dari akarnya. Sebab alasan adalah usaha untuk meletakkan sebuah jarak antara akibat dan perbuatan: "saya melakukannya tetapi karena sebab itu", "saya melakukannya tetapi orang lain pun melakukannya", "saya melakukannya tetapi saya tidak tahu". Kalimat tersebut menutup jarak itu — di antara akibat dan perbuatan tidak ada apa pun.
Akar ج ز ي (j-z-y): memberikan balasan, membayar yang setimpal. Kata ini tidak terserap ke dalam bahasa Indonesia; padanannya, balasan, bersifat netral persis seperti kata Arabnya dan dipakai juga untuk kebaikan. Jadi penyempitan makna itu tidak terjadi dalam bahasa Indonesia — tetapi pembedaan ini tetap perlu dicatat, sebab ia diperlukan untuk membaca dengan benar sebagian besar pemakaian jazāʼ di dalam Al-Qur'an.
مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ — perhatikanlah gabungan bentuknya: kuntum (māḍī, perfek) + taʻmalūn (muḍāriʻ, imperfek). Dalam bahasa Arab, gabungan ini memberitakan masa lampau yang berkesinambungan: "yang sedang kamu kerjakan", "yang terus-menerus kamu kerjakan".
Jadi yang diberi balasan bukanlah peristiwa satu per satu; melainkan sebuah perilaku yang dilanjutkan. Pada Al-Ma'un telah beberapa kali diperhatikan bahwa bentuk muḍāriʻ memberitakan kesinambungan; di sini prinsip yang sama datang dalam bentuknya yang menghadap ke masa lampau.
Tempat ayat ini di dalam surah, pada pandangan pertama, ganjil. Ayat keenam menyeru orang-orang mukmin, ayat kedelapan menyeru orang-orang mukmin lagi; di antara keduanya, ayat ini menyeru orang-orang yang ingkar.
Dalam tafsir-tafsir klasik dinyatakan bahwa ini adalah sebuah iʻtirāḍ (sisipan di tengah). Tetapi fungsinya dapat dilihat, dan ia berarah dua:
Pertama: ia memperlihatkan sisi seberang dari ayat keenam. Ayat keenam memerintahkan orang memelihara diri dari sebuah api. Ayat ketujuh memperlihatkan apa yang dikatakan orang yang tidak memelihara dirinya ketika ia berada di samping api tersebut. Jadi di antara perintah dan alasan perintah itu diletakkan adegan hidup dari alasan tadi.
Kedua: ia menyiapkan landasan bagi ayat kedelapan. Ayat kedelapan akan memerintahkan tobat. Dan lawan dari tobat adalah hal yang diperlihatkan pada ayat ketujuh: alasan.
| Alasan (66/7) | Tobat (66/8) | |
|---|---|---|
| Siapa yang memikul perbuatannya | Tidak seorang pun — perbuatan itu dilimpahkan kepada sebuah sebab | Orang itu sendiri |
| Arahnya | Menceritakan ulang masa lalu | Berpaling kepada masa depan |
| Waktunya | Telah tertutup | Masih terbuka |
| Akibatnya | Tidak mengubah | Mengubah |
Pada Al-Baqarah 2/37, di tempat Adam dan Iblis diperbandingkan, persis pembedaan inilah yang telah dicatat: "Kedua makhluk itu berada dalam keadaan yang sama: keduanya melanggar perintah. Yang menciptakan perbedaan adalah apa yang keduanya kerjakan sesudah itu." Adam memikul kesalahannya, Iblis memberinya alasan.
Ayat ketujuh dan kedelapan Surah At-Tahrim mendudukkan pembedaan yang sama pada dua ayat yang bertetangga.
Ayat itu tidak memerikan alasan sebagai sebuah dusta. Hal ini penting: alasan kerap kali benar. Orang itu memang sungguh lelah, memang sungguh tidak tahu, memang sungguh orang lain pun melakukannya.
Yang disentuh ayat tersebut bukanlah kebenaran alasan itu, melainkan fungsinya. Alasan meletakkan jarak antara perbuatan dan orangnya. Dan ketika jarak itu diletakkan, perbuatan tersebut menjadi tidak dapat digarap — sebab perbuatan itu kini bukan lagi milik orangnya.
Makna usaha yang ditambahkan bab iftiʻāl duduk persis pada tempatnya di sini: alasan itu tidak ditemukan, ia diproduksi. Dan memproduksinya menuntut jerih payah; akal manusia kerap membelanjakan jerih payah itu tanpa menyadarinya.
Akibat praktisnya adalah: hal pertama yang harus dikerjakan orang yang hendak mengubah sebuah perilaku adalah dapat melihat perilaku itu sendiri, bukan penjelasannya. Selama penjelasan tersebut berdiri di depan perilakunya, perilaku itu tetap pada tempatnya.
Dan penutup ayat itu mengatakan hal ini dalam satu kalimat: innamā tujzauna mā kuntum taʻmalūn. Yang ditimbang bukanlah penjelasannya, melainkan apa yang dikerjakan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū tūbū ilallāhi taubatan naṣūḥā, ʻasā rabbukum an yukaffira ʻankum sayyiʼātikum wa yudkhilakum jannātin tajrī min taḥtihal-anhār, yauma lā yukhzillāhun-nabiyya wallażīna āmanū maʻah, nūruhum yasʻā baina aidīhim wa bi-aimānihim yaqūlūna rabbanā atmim lanā nūranā wagfir lanā, innaka ʻalā kulli syaiʼin Qadīr
"Wahai orang-orang yang beriman! Kembalilah kepada Allah dengan tobat yang tulus dan tidak bercampur. Boleh jadi Tuhan kamu menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai — pada hari Allah tidak mempermalukan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya. Cahaya mereka berlari di depan mereka dan di sebelah kanan mereka. Mereka berkata: 'Ya Tuhan kami! Sempurnakanlah cahaya kami bagi kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.'"
Akar ت و ب (t-w-b) telah dibahas pada Al-Baqarah 2/37; saya tidak mengulangi analisis itu. Dengan satu kalimat: makna akar tersebut adalah kembali, dan akar yang sama dipakai untuk sang hamba maupun untuk Allah — sang hamba tāba ilallāh, Allah tāba ʻalaih; dan berpalingnya Allah datang lebih dahulu daripada kembalinya sang hamba.
Pada ayat keempat akar ini muncul dengan bentuk syarat (in tatūbā); di sini ia datang dengan bentuk perintah (tūbū), dan lawan bicaranya adalah seluruh orang mukmin.
Yang baru di sini bukanlah akar katanya sendiri, melainkan sifat yang ditambahkan kepadanya. Kata taubah muncul di banyak tempat dalam Al-Qur'an; satu-satunya tempat ia disifati dengan sifat نَصُوح adalah di sini. Hal ini menuntut kata tersebut diteliti tersendiri.
Akar ن ص ح (n-ṣ-ḥ). Akar ini punya dua cabang yang terpisah dalam bahasa Arab. Keduanya tercatat dalam kamus-kamus klasik, keduanya cocok dengan ayat ini, dan gambaran yang muncul ketika keduanya dibaca bersama-sama menjelaskan kata tersebut dengan tepat.
Pemakaian cabang akar ini yang paling terang adalah untuk madu: نَاصِح العَسَل (nāṣiḥul-ʻasal) — madu murni yang telah dipisahkan sepenuhnya dari lilinnya, dari sarangnya, dan dari campurannya.
Dari sini keluar makna nuṣḥ (nasihat yang tulus). Dan jalan keluarnya adalah: sebuah nasihat baru dihitung sebagai naṣīḥah apabila ia bersih dari kepentingan si pemberi nasihat sendiri. Jika di dalamnya ada perhitungan, madu itu bercampur.
Hal ini memperlihatkan makna asal sebuah kata yang telah menyempit dalam bahasa Indonesia. Kata nasihat hari ini umumnya membawa kesan "petuah yang panjang"; adapun pusatnya dalam bahasa Arab adalah kemurnian. Nasihat adalah perkataan yang darinya si pemberi telah mengeluarkan bagiannya sendiri.
Al-Qur'an memakai makna ini dengan terang: ketika menyeru kaum mereka, para nabi berkata "aku menasihati kamu" (anṣaḥu lakum), dan persis sesudahnya kerap datang catatan "aku tidak meminta upah dari kamu". Kedua kalimat itu berdiri berdampingan, sebab yang kedua adalah syarat bagi yang pertama.
- نِصَاح (niṣāḥ) — benang jahit.
- مِنْصَحَة (minṣaḥah) — jarum jahit.
- نَصَحَ الثَّوْبَ — ia menjahit pakaian itu, ia menutup koyakannya.
Cabang ini memberikan gambaran pokok yang ditambahkan kata tersebut kepada ayatnya, dan ia layak diperhatikan.
Ada beda antara sebuah koyakan dan sebuah noda. Noda ada di permukaan; ia dihapus, dicuci, ditutupi. Adapun koyakan adalah sebuah keterputusan pada kain itu sendiri — menutupinya tidak menyingkirkannya, sebab persoalannya bukan di permukaan, melainkan pada jalinannya.
Dan perhatikanlah apa yang dikerjakan jahitan itu: jahitan tidak melenyapkan koyakan. Pada kain yang telah dijahit, bekas jahitannya tetap ada; koyakan itu ada di tempatnya, tetapi ia tidak lagi terbuka. Kain tersebut kembali utuh dan dapat dipakai kembali.
Pertama: tobat tidak menjadikan apa yang telah terjadi seolah tidak pernah terjadi. Bekasnya tetap ada. Al-Qur'an memang sudah mengatakannya — ia mengatakan "Dia menutupi kesalahan-kesalahanmu" (yukaffira ʻankum), ia tidak mengatakan "Dia melenyapkannya". Menutupi berarti menutup apa yang telah terjadi; bukan menjadikannya tidak pernah terjadi.
Dan jahitan menuntut sebuah jerih payah: jarum, benang, waktu, kesaksamaan. Koyakan tidak menutup dengan sendirinya. Di sinilah bobot yang ditambahkan sifat naṣūḥ: kata itu menambahkan sifat usaha kepada tobat.
Bertemunya kedua cabang itu. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: kedua cabang tersebut, sekalipun pada pandangan pertama tampak tidak berhubungan, sampai ke tempat yang sama. Madu murni adalah madu yang campurannya telah dipisahkan; kain yang dijahit adalah kain yang bagiannya yang terpisah telah disatukan. Keduanya adalah tindakan pemisahan-penyatuan. Dalam kamus-kamus klasik, kedua cabang itu diberikan pada entri yang terpisah dan di antara keduanya tidak ditegakkan kaitan yang mengharuskan; karena itu saya menuliskan hal ini bukan sebagai sebuah klaim etimologis, melainkan sebagai jatuhnya kedua makna tersebut bersama-sama pada ayatnya.
Dan akar itu punya satu cabang lagi: kata nuṣḥ dalam bahasa Arab dipakai juga dengan makna "menghendaki kebaikan bagi seseorang, mengharapkan yang baik baginya". Pada bacaan ini, taubatan naṣūḥā menjadi "tobat yang dikerjakan seseorang dengan menghendaki kebaikan bagi dirinya sendiri". Penjelasan ini pun muncul dalam sumber-sumber klasik.
Kata naṣūḥ berada pada pola faʻūl. Dan pola ini dalam bahasa Arab umumnya memikul makna aktif (isim fa'il dengan pola mubalagah): yang banyak mengerjakan, yang terus-menerus mengerjakan. Contoh: gafūr (yang banyak mengampuni), syakūr (yang banyak bersyukur).
Persoalannya adalah: taubah adalah sebuah masdar, dan masdar tidak dapat menjadi "yang menasihati". Jadi sifat itu tampak tidak cocok dengan hal yang diperikannya.
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Sifat itu diberikan kepada tobat secara kiasan | Yang sesungguhnya menasihati adalah orangnya; sifat tersebut dipindahkan kepada perbuatan orang itu. Ini adalah pemakaian yang lazim dalam bahasa Arab (seperti "siang yang berpuasa", "malam yang bersalat"). |
| Sifat itu milik orangnya dan ia diandaikan | Maknanya adalah "tobat seseorang yang menasihati dirinya sendiri". |
| Pola faʻūl di sini bermakna "murni, tidak bercampur" | Jika cabang pertama akar itu (madu murni) yang dijadikan dasar, makna aktif dari pola tersebut tidak menjadi keharusan: "tobat yang tidak bercampur". |
| Tobat itu adalah tobat yang menasihati pemiliknya | Yakni tobat yang mendorong orang itu untuk tidak kembali lagi. Sifat tersebut tetap pada makna sesungguhnya; yang menasihati adalah tobat itu sendiri. |
Tetapi saya cukup mencatat sebuah sisi yang indah dari segi makna pada penjelasan keempat: jika tobat adalah sesuatu yang menasihati pemiliknya, maka tobat itu bukanlah sebuah penutupan, melainkan sebuah permulaan — bukan sesuatu yang berbalik ke belakang lalu menutup perkaranya, melainkan sesuatu yang terus berbicara ke depan. Saya menuliskan ini sebagai sebuah kemungkinan bacaan; bukan sebagai sebuah pilihan.
Akar ك ف ر (k-f-r). Akar ini telah dibahas pada Al-Insan 76/3 dan pada Al-Baqarah; saya tidak mengulanginya. Dengan satu kalimat: makna akar itu adalah menutupi, menutup bagian atasnya — petani disebut kāfir, sebab ia menutupi benih dengan tanah.
- Kufur: sang hamba menutupi apa yang diberikan kepadanya.
- Takfir (yang ada dalam ayat ini): Allah menutupi kesalahan-kesalahan sang hamba.
Kata kerja yang sama, bab yang sama (tafʻīl), dua subjek yang berbeda — dan nilai yang sepenuhnya berlawanan. Menutupi menjadi entah pengingkaran yang paling besar, entah kasih sayang yang paling besar, menurut siapa yang menutupi dan apa yang ditutupi.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan. Ia adalah contoh dari sebuah kenyataan yang berkali-kali kita jumpai mengenai penghematan kata dalam Al-Qur'an: akar yang sama berubah nilainya menurut kedudukannya.
Dan di sini ada sebuah hal yang menarik perhatian. Ayat itu memerintahkan tobat (tūbū — bentuk perintah), tetapi ia tidak memastikan akibatnya (ʻasā — boleh jadi). Jadi kewajibannya pasti, balasannya penuh harapan.
Ketidaksetaraan ini bermakna dan ia mengatakan sesuatu: tobat bukanlah sebuah tindakan yang membeli hasilnya. Sang hamba mengerjakan apa yang menjadi bagiannya; hasilnya ada di tangan pihak yang lain. Hal ini menghadap ke tempat yang sama dengan perkara rida yang dibahas pada ayat terakhir Al-Bayyinah — amal bukanlah sebuah pembayaran, melainkan sebuah usaha untuk mendekat.
Akar خ ز ي (kh-z-y): menjadi hina, tinggal dalam keadaan malu, menjadi rendah. Khizy — kehinaan, kerendahan.
Yang dipikul kata itu adalah keadaan yang menimpa seseorang di hadapan orang lain. Jadi ia bukan sekadar sebuah rasa sakit; ia adalah rasa sakit yang dialami sambil dilihat.
Dan pemilihan kata ini memunculkan sisi kemasyarakatan dari adegan tersebut. Kiamat dalam Al-Qur'an kerap diperikan sebagai sebuah tempat semua orang berada bersama-sama; dan sebagian dari apa yang dialami di sana adalah keadaan sedang dilihat.
Kalimat ayat itu ditegakkan dalam bentuk negatif: lā yukhzī — Dia tidak mempermalukan. Bentuk yang diharapkan dapat saja berupa bentuk positif: "Dia memuliakan", "Dia menghormati". Yang dipilih adalah bentuk negatif.
Hal ini punya pengaruh: kalimat tersebut menyebut apa yang ditakuti lalu menyingkirkannya. Jadi jaminan yang diberikan kepada lawan bicara bukanlah sesuatu yang akan ia miliki; melainkan sesuatu yang tidak akan menimpanya. Ini adalah bentuk penghiburan yang lebih dekat kepada jiwa manusia — sebab selama apa yang ditakuti itu tidak dinamai, orang tidak terhibur.
يَسْعَىٰ — akar س ع ي (s-ʻ-y): berjalan cepat, berlari, berkejaran mengurus sebuah pekerjaan. Dalam bahasa Indonesia, ibadah sai dalam haji berasal dari akar ini.
Kata kerja itu dipilih dengan cara yang menarik perhatian. Ayat tersebut tidak mengatakan "cahaya mereka ada di depan mereka", tidak mengatakan "cahaya mereka menerangi mereka". Ia mengatakan "cahaya mereka berlari".
Jadi cahaya itu bukanlah sumber penerangan yang diam; ia adalah sesuatu yang bergerak. Dan arah geraknya ada di depan pemiliknya.
Baina aidīhim dalam bahasa Arab berarti "di antara kedua tangan mereka" dan secara idiomatik ia bermakna "di depan mereka".
Bi-aimānihim — "di sisi kanan mereka". Dan di sini akar ي م ن yang dibahas pada ayat kedua kembali: di sana aimān bermakna "sumpah-sumpah", di sini bentuk jamak yang sama bermakna "sisi-sisi kanan". Dalam surah yang sama, berjarak enam ayat, kata yang sama dengan dua makna yang berbeda.
Saya catat ini bukan sebagai sebuah klaim permainan kata, melainkan sebagai sebuah tanda bahwa akar itu hidup: bahasa Arab menyimpan kaitan antara "tangan kanan" dan "janji yang diberikan" di dalam kata tersebut, dan surah ini memakai keduanya.
Disebutkannya sisi kanan datang dari lapangan lambang yang sama dengan pembedaan aṣḥābul-yamīn / aṣḥābusy-syimāl yang dibahas pada Al-Haqqah; saya tidak mengulangi bagian itu.
Catatan: Adegan yang serupa dengan ini diceritakan juga dalam Surah Al-Hadid, dan di sana ditambahkan bahwa orang-orang munafik meminta cahaya lalu tidak memperolehnya. Adegan di sini lebih pendek dan pihak yang lain tidak disebutkan.
Keadaannya adalah ini: Cahaya itu memang sudah diberikan. Ayat tersebut mengatakannya: nūruhum yasʻā — cahaya mereka berlari. Adegan itu adalah adegan tempat cahaya tersebut ada.
Jadi mereka meminta disempurnakannya sesuatu yang ada pada tangan mereka. Mereka memintanya padahal mereka sudah memilikinya.
أَتْمِمْ — akar ت م م (t-m-m): menjadi penuh, menjadi tanpa kekurangan. Itmām — penyempurnaan. Kata itu meminta agar bagian yang tersisa dari sesuatu yang belum lengkap diberikan.
Jadi di dalam doa tersebut ada sebuah pengakuan: cahaya yang diberikan itu belum lengkap. Dan pengakuan ini adalah sisi adegan itu yang paling menarik perhatian — sebuah pengakuan akan kekurangan bahkan pada saat keselamatan.
Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa penjelasan bagi doa ini: bahwa cahaya itu berkurang seiring orang maju di atas jembatan, atau bahwa cahaya setiap orang mukmin sekadar ukuran amalnya sehingga ia meminta lebih banyak lagi. Penjelasan-penjelasan ini bersandar pada riwayat-riwayat dan di antaranya ada perbedaan; saya tidak memilih salah satunya.
Tetapi sesuatu yang keluar dari bangun doa itu berdiri lepas dari penjelasan-penjelasan tersebut, dan saya mencatatnya:
Cahaya itu telah diberikan dan ia masih diminta. Ini adalah sebuah bentuk permintaan, dan padanannya di dunia bersifat langsung: tidak dihitungnya apa yang telah dimiliki sebagai cukup, tetapi tidak pula diingkarinya bahwa ia telah dimiliki. Doa itu tidak mengatakan "berilah kami cahaya" — hal itu akan berarti menganggap tiada apa yang telah diberikan. Ia mengatakan "sempurnakanlah cahaya kami" — ia mengakui apa yang telah diberikan sebagai miliknya lalu meminta kelanjutannya.
Dan persis sesudahnya: وَاغْفِرْ لَنَا — "dan ampunilah kami". Sebuah permintaan ampun dari mulut orang-orang yang telah masuk surga. Ini pun bagian dari sikap yang sama.
Sebuah kaitan: penetapan yang dicatat pada Al-Bayyinah — diletakkannya sebuah hubungan, bukan sebuah benda, pada puncak balasan — terlihat di sini dalam bentuk yang lain. Adegan itu memberikan saat keselamatan sebagai sebuah saat percakapan. Orang-orang yang selamat tidak diam; mereka meminta. Hubungan itu berlanjut.
Panjang dan bangun ayat ini. Inilah ayat surah ini yang paling panjang, dan di dalamnya termuat lebih dari satu adegan: sebuah perintah (bertobatlah), sebuah janji (Dia menutupi, Dia memasukkan), sebuah catatan waktu (pada hari itu), sebuah gambaran (cahaya berlari), dan sebuah doa (sempurnakanlah).
1. Perintah — sekarang, kepada lawan bicara. 2. Harapan — masa depan yang dekat, akibatnya. 3. Hari itu — masa depan yang jauh, adegannya. 4. Gambaran — bagian dalam adegan itu. 5. Doa — mulut orang-orang di dalam adegan tersebut.
Jadi ayat itu bermula dengan sebuah perintah lalu membawa lawan bicaranya selangkah demi selangkah ke saat akibat perintah tersebut dialami, dan pada akhirnya ia berbicara lewat mulut lawan bicara itu. Pada akhir ayat, lawan bicara mendengar suaranya sendiri.
Teknik ini terlihat juga dalam bagian Al-Haqqah dan Al-Ma'arij: dibacakannya kalimat lawan bicara sendiri kepadanya dalam adegan-adegan kiamat.
Makna jahitan dari naṣūḥ mengeluarkan tobat dari keadaannya sebagai sebuah perasaan lalu menjadikannya sebuah pekerjaan.
Bayangan yang lazim tentang tobat bersifat perasaan: merasa menyesal, bersedih, memutuskan untuk tidak mengulanginya lagi. Hal-hal itu diperlukan, tetapi ia tidak menjahit sehelai kain.
Gambaran jahitan menambahkan ini: jika ada sebuah koyakan, ada sebuah tempat yang tertentu yang harus diperbaiki. Penyesalan yang umum tidak menutup sebuah koyakan yang tertentu. Milik siapa dan apa yang Anda koyakkan, di situlah tempat yang harus dijahit.
Padanan praktisnya memang sudah tercatat dalam syarat-syarat klasik tobat — bahwa jika ada hak orang lain, ia harus dikembalikan, adalah ukuran yang lazim diulang dalam tradisi. Kata itu sendiri memang sudah memikul ukuran tersebut.
Cabang pertama akar itu — madu murni — meletakkan sebuah ukuran yang lain bagi tobat: apa yang bercampur ke dalamnya?
Hal-hal yang dapat bercampur ke dalam sebuah tobat sudah kita kenal: rasa tidak nyaman karena telah ketahuan, ketakutan akan akibatnya, kekhawatiran akan nama baik, kelanjutan dari menyalahkan orang lain. Tidak satu pun dari hal-hal itu menjadikan tobat tidak sah — manusia jarang bergerak dengan niat yang murni. Tetapi kata itu menunjukkan sebuah arah: memisahkan apa yang bercampur.
Dan ia sekeluarga dengan ukuran yang dicatat dalam pembahasan ria pada Al-Ma'un: nilai sebuah perbuatan diukur bukan terutama dengan dikerjakan atau tidaknya ia, melainkan dengan kepada apa orang memandang ketika mengerjakannya.
Doa terakhir dalam ayat itu memperlihatkan sebuah bentuk berdoa, dan bentuk tersebut jarang hari ini.
Ada dua ujung yang lazim: entah tidak melihat apa yang ada di tangan lalu selalu membicarakan kekurangan, entah berhenti meminta dengan mengatakan "kita harus bersyukur". Pekerjaan yang dikerjakan doa itu adalah melewati jalan di antara keduanya: ia menyebut apa yang telah diberikan dengan namanya ("cahaya kami"), dan ia meminta kelanjutannya ("sempurnakanlah").
Hal ini memperlihatkan bahwa syukur dan permintaan dapat berdiri dalam kalimat yang sama. Penetapan yang dicatat pada Al-Fajr — bahwa manusia menghitung kelapangan sebagai penghormatan dan kesempitan sebagai penghinaan, dan bahwa keduanya ditolak — adalah lawan dari doa ini: di sana manusia menarik putusan dari apa yang ia terima, di sini ia menghitung apa yang telah ia terima lalu meminta kelanjutannya.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Yā ayyuhan-nabiyyu jāhidil-kuffāra wal-munāfiqīna wagluẓ ʻalaihim, wa maʼwāhum jahannamu wa biʼsal-maṣīr
"Wahai Nabi! Berjuanglah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat kembali mereka adalah Jahanam; dan itulah seburuk-buruk tempat kembali!"
Ayat ini adalah ayat yang, pada pandangan pertama, paling terlepas dari tempatnya di dalam surah. Pokoknya bukan sebuah perkara keluarga, bukan tobat, dan bukan pula empat perempuan itu.
Ayat yang sama muncul di tempat lain dalam Al-Qur'an dengan lafal yang hampir persis sama (At-Taubah 9/73). Jadi ungkapan itu adalah sebuah pola yang mapan.
Lalu apa urusannya di sini? Beberapa bacaan mungkin, dan tidak satu pun saya sajikan sebagai kepastian:
| Bacaan | Keterangan |
|---|---|
| Kesinambungan sapaan | Surah ini dibuka dengan yā ayyuhan-nabiyy pada ayat pertama; ayat kesembilan datang dengan sapaan yang sama dan menyambungkan kedua paruh surah tersebut satu sama lain. |
| Jembatan غ ل ظ | Gilāẓ pada ayat keenam dan wagluẓ pada ayat ini berasal dari akar yang sama; ayat itu tersambung secara lafzi. |
| Peralihan pokok | Pada ayat kesepuluh sampai kedua belas akan diberikan masing-masing sebuah maṡal bagi orang-orang yang ingkar dan bagi orang-orang yang beriman; ayat ini menyebutkan lebih dahulu nama kedua kelompok tersebut. |
Bacaan ketiga adalah yang paling berfungsi dari segi susunan: ayat kesembilan mengatakan al-kuffār, ayat kesepuluh memberikan maṡal bagi lillażīna kafarū; ayat kesebelas memberikan maṡal bagi lillażīna āmanū. Jadi ayat ini menegakkan pihak-pihak bagi dua maṡal yang akan datang.
Akar ج ه د (j-h-d). Makna konkret akar ini adalah membelanjakan tenaga, mengerahkan daya, bersusah payah. Jahd — tenaga, usaha. Juhd — daya. Ijtihād — berusaha sampai kepada sebuah kesimpulan dalam sebuah perkara dengan membelanjakan seluruh tenaga. Kata ijtihad dan jihad dalam bahasa Indonesia berasal dari keluarga ini.
Pola: مُفَاعَلَة (mufāʻalah). Sebagaimana dicatat juga dalam bagian Al-Ma'arij, bab ini memberitakan sebuah usaha yang berpihak dua: perbuatan itu dikerjakan secara timbal balik, atau diceritakan sebuah kesibukan yang dilanjutkan satu pihak terhadap pihak yang lain.
Jadi jihād bukanlah sebuah kata kerja penyerangan yang berarah satu; ia adalah nama bagi sebuah perjuangan yang timbal balik. Polanya mengatakan hal ini.
Dan saya perlu membubuhkan sebuah catatan tentang cakupan kata ini. Kata jihād dipakai dalam lapangan yang luas di dalam Al-Qur'an: dengan harta, dengan jiwa, dengan lisan, dengan Al-Qur'an. Dalam Surah Al-Furqan dikatakan "dan berjihadlah melawan mereka dengannya — yakni dengan Al-Qur'an — dengan jihad yang besar" (Al-Furqan 25/52), dan di sana sarananya dengan terang adalah teks itu sendiri.
Dalam ayat ini sarananya tidak dinyatakan. Yang ada hanyalah kata kerjanya dan pihak yang dihadapinya. Saya tidak mengeluarkan sebuah sarana dari ayat itu sendiri; saya cukup mencatat cakupan umum kata tersebut.
Dan sesuai metode teks ini: kerangka hukum jihad, syarat-syaratnya, terhadap siapa dan bagaimana ia dikerjakan adalah pokok literatur fikih, dan dalam perkara ini saya tidak menetapkan hukum. Selain itu saya tidak masuk ke dalam perdebatan politik kekinian — hal ini adalah salah satu kaidah metode yang mengikat tafsir ini.
Sebuah rincian susunan: Ayat itu menyebutkan kedua kelompok bersama-sama — al-kuffār dan al-munāfiqīn. Tetapi dengan satu kata kerja saja. Jadi kata kerja yang sama ditujukan kepada dua kelompok yang berbeda, dan keadaan kedua kelompok itu tidak sama: yang satu terang-terangan berada di seberang, yang lain berada di dalam dan tersembunyi.
Hal ini dengan sendirinya memperlihatkan bahwa kata tersebut tidak dapat disusutkan menjadi satu metode saja: sebuah metode pertikaian yang terbuka memang tidak dapat diterapkan terhadap sebuah penentangan yang tersembunyi. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.
Akar غ ل ظ — telah dibahas pada ayat keenam: ketebalan, kepadatan, tidak melentur. Saya tidak mengulanginya.
Yang harus diperhatikan di sini adalah apa yang tidak dikatakan kata tersebut. Ayat itu tidak mengatakan uqtul (bunuhlah), tidak mengatakan iẓlim (berbuat zalimlah), tidak mengatakan ubgiḍ (bencilah). Ia mengatakan "jadilah tebal" — yakni janganlah melentur, janganlah mengendur, janganlah melembut.
Dan makna asal akar itu mendukung bacaan ini: gilẓah bukanlah sebuah bentuk perilaku, melainkan sebuah kekentalan. Sesuatu yang tebal tidak berubah bentuk di bawah tekanan.
Konteks ayat tersebut menuntut bacaan ini. Apa yang diluruskan ayat pertama surah ini? Sebuah pelembutan. Nabi telah mengubah sebuah batas yang diletakkan Allah demi menyenangkan hati pihak yang lain.
| 66/1 | 66/9 | |
|---|---|---|
| Apa yang terjadi / apa yang dikehendaki | Sebuah yang halal dipersempit | Dikehendaki agar tidak mengendur |
| Sebabnya | Marḍāta azwājik — pencarian kesenangan hati | — |
| Arah koreksinya | Engkau mempersempit, engkau perlu membuka | Janganlah mengendur, tetaplah tebal |
Pada pandangan pertama keduanya tampak bertentangan: yang satu seakan menghendaki kelonggaran, yang lain kekerasan. Tetapi titik bersamanya adalah: pada keduanya, ukuran itu diletakkan dari luar, bukan dengan pilihan orang itu sendiri. Pada yang pertama, orang tersebut mempersempit atas kehendaknya sendiri; pada yang kedua, dikehendaki agar ia tidak mengendur atas kehendaknya sendiri. Pada kedua ayat itu, yang diluruskan adalah menyetel ukuran atas kehendak sendiri.
Akar أ و ي (ʼ-w-y): berlindung di suatu tempat, bernaung, kembali pulang. Maʼwā — tempat berlindung, tempat bernaung. Dari akar yang sama datang īwāʼ (menaungi).
Sisi kata itu yang menarik: ia adalah kata yang bernilai positif. Maʼwā adalah tempat orang kembali pada penghujung hari — rumah, sarang, tempat berlindung. Al-Qur'an memakai kata yang sama untuk surga juga (jannatul-maʼwā).
Dipakainya ia di sini untuk Jahanam menghasilkan sebuah pertentangan: api sebagai tempat berlindung. Dan pertentangan ini adalah sebuah teknik yang beberapa kali berulang dalam gambaran-gambaran azab di dalam Al-Qur'an — diberikannya sebuah kata yang nyaman kepada sebuah objek yang tidak nyaman.
وَبِئْسَ الْمَصِيرُ — "dan itulah seburuk-buruk tempat kembali!" مَصِير, akar ص ي ر: berubah menjadi suatu keadaan, sampai kepada suatu kesudahan. Maṣīr — tempat yang dituju, keadaan yang menjadi kesudahan.
Pola ini berulang juga pada surah-surah yang bertetangga; Surah At-Tagabun pun telah memakai ungkapan yang sama (64/10). Salah satu kekerabatan lafzi di antara kedua surah itu.
Poros yang saya catat di atas — penyempitan pada ayat pertama, peringatan terhadap pengenduran pada ayat kesembilan — mengatakan sesuatu yang praktis.
Manusia terus-menerus menyetel ukurannya menurut hubungannya dengan pihak yang dihadapinya. Di hadapan orang yang ia sukai ia mengendurkannya, di hadapan orang yang tidak ia sukai ia mengencangkannya. Dan penyetelan ini kerap dikerjakan tanpa disadari; orang itu bahkan tidak menyadari bahwa ia telah mengubah ukurannya — ia menghitung setelannya sendiri sebagai "tuntutan keadaan".
Dua ayat pada dua ujung surah tersebut memperlihatkan kesalahan yang sama pada orang yang sama dalam dua arah yang berbeda: di satu tempat penyempitan yang berlebih, di tempat lain risiko pengenduran.
Pelajaran bersamanya adalah: ukuran itu harus lepas dari hubungan. Siapa yang ada di hadapan Anda tidak mengubah apa yang benar. Hal ini berlaku terhadap orang-orang dekat maupun terhadap orang-orang jauh — dan pada keduanya ia sukar.
66/10-12 — Empat perempuan
Tiga ayat terakhir surah ini adalah salah satu bangun Al-Qur'an yang paling menarik perhatian. Sebelum masuk ke dalam ayat-ayatnya satu per satu, bangun tersebut perlu dilihat sendiri, sebab bangun itu mengatakan lebih banyak hal daripada ayat-ayatnya.
Al-Qur'an memberikan dua maṡal — satu bagi orang-orang yang ingkar, satu bagi orang-orang yang beriman. Dan pokok kedua maṡal itu adalah perempuan.
| Maṡal | Bagi siapa | Siapa | Suaminya | Kesudahannya |
|---|---|---|---|---|
| Pertama | Bagi orang-orang yang ingkar | Istri Nuh | Seorang nabi | Api |
| Istri Lut | Seorang nabi | Api | ||
| Kedua | Bagi orang-orang yang beriman | Istri Fir'aun | Orang zalim yang paling masyhur dalam sejarah | Sebuah rumah di surga |
| Maryam | — (tidak menikah) | Salah satu pujian tertinggi dalam Al-Qur'an |
Pandanglah tabel itu. Keadaan para suami dan kesudahan para istri berbanding terbalik dengan tepat. Dua istri nabi kalah, seorang istri orang zalim menang. Dan contoh keempat mematahkan sistem tersebut dari luar dengan membiarkan lajur perkawinannya kosong sama sekali.
Ini tidak mungkin merupakan susunan yang kebetulan. Yang ditegakkan bangun itu adalah satu prinsip saja, yang akan saya bahas secara terperinci di bawah: keselamatan tidak datang dengan perkawinan dan tidak pula pergi dengan perkawinan.
Dan satu hal lagi: ayat-ayat itu menyebutkan perbuatan masing-masing dari keempatnya. Bagi dua yang pertama khānatā (keduanya berkhianat), bagi yang ketiga qālat (ia berkata — sebuah doa), bagi yang keempat aḥṣanat, ṣaddaqat, kānat. Jadi masing-masing disebut dengan apa yang ia kerjakan; bukan dengan rumah tempat ia berada.
Akar م ث ل (m-ṡ-l): menyerupai, setara. Miṡl — yang serupa, yang setara. Maṡal — contoh, perumpamaan, perlambangan. Timṡāl — patung, rupa. Kata misal, misalnya, dan amsal dalam bahasa Indonesia berasal dari keluarga ini.
ضَرَبَ مَثَلًا — kata demi kata "ia memukulkan sebuah perumpamaan". Dalam bahasa Arab, kata kerja ḍaraba dipakai dalam lapangan yang sangat luas (berangkat di jalan, mendirikan kemah, mencetak uang, memberikan perumpamaan), dan pemakaian di sini bersifat idiomatik.
Penjelasan yang diberikan para ahli bahasa adalah: memberikan perumpamaan itu seperti memukulkan sebuah cap atau sekeping mata uang — sebuah makna yang abstrak dibuat terlihat dengan dicetakkan ke dalam sebuah cetakan yang konkret. Saya sampaikan penjelasan ini sebagai sebuah kemungkinan.
Dan perhatikan: "maṡal" yang diberikan di sini bukanlah sebuah perumpamaan yang direka-reka. Pada sebagian tempat Al-Qur'an memakai kata maṡal, yang ada adalah perumpamaan yang bersifat gambaran (sarang laba-laba, api yang padam); adapun di sini yang disebutkan adalah orang-orang yang sungguh ada. Jadi maṡal bukanlah sebuah cerita khayalan; ia adalah sebuah keadaan contoh yang dipilih dari sejarah.
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ
Ḍaraballāhu maṡalal-lillażīna kafarumraʼata Nūḥiw-wamraʼata Lūṭ, kānatā taḥta ʻabdaini min ʻibādinā ṣāliḥaini fa-khānatāhumā fa-lam yugniyā ʻanhumā minallāhi syaiʼan wa qīladkhulan-nāra maʻad-dākhilīn
"Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang ingkar: istri Nuh dan istri Lut. Keduanya berada dalam ikatan nikah dua orang hamba yang saleh dari hamba-hamba Kami; tetapi keduanya berkhianat kepada mereka. Kedua orang itu tidak dapat menolak sedikit pun dari keduanya apa yang datang dari Allah. Dan dikatakan: 'Masuklah kamu berdua ke dalam api, bersama orang-orang yang masuk.'"
Dalam bagian Nuh telah dibuat sebuah daftar tentang apa yang tidak diceritakan Surah Nuh, dan dalam daftar itu ada butir berikut: "Istri Nuh tidak ada di sana (ia muncul pada At-Tahrim 66/10)."
Penetapan yang dicatat pada bagian itu adalah: hal-hal yang tidak ada dalam Surah Nuh bukanlah sebuah kekurangan, melainkan sebuah pilihan — surah tersebut mengambil bukan sisi peristiwa dari kisah itu, melainkan sisi usahanya.
Sekarang, orang yang tidak disebutkan dalam surah tersebut disebutkan di sini. Dan cara ia disebutkan menarik perhatian: Surah Nuh sepanjang dua puluh delapan ayat menceritakan usaha seorang nabi; ayat ini mengatakan dalam satu kalimat bahwa seseorang dari rumah nabi yang sama tidak mengambil bagian dari usaha itu.
Meletakkan kedua teks itu berdampingan memberikan akibat yang paling tajam dari batas yang dicatat pada Nuh — batas antara sang utusan dan putusan: sang utusan bukanlah pemilik putusan bahkan di dalam rumahnya sendiri.
Akar م ر أ (m-r-ʼ): manusia, orang. Marʼ — orang (laki-laki); marʼah — perempuan. Dari akar yang sama datang murūʼah (kemanusiaan, keperwiraan) dan imruʼ (orang).
Sisi kata itu yang menarik perhatian adalah: dalam bahasa Arab ada dua kata untuk "istri", dan ayat memakai yang satu di sini dan yang lain di tempat-tempat lain.
- زَوْج (zauj) — pasangan, salah satu dari dua yang berpasangan. Akar ز و ج: terbentuknya sepasang oleh dua hal. Kata ini dipakai untuk laki-laki maupun untuk perempuan dan ia lazim dalam Al-Qur'an. Pada ayat pertama, ketiga, dan kelima surah ini pun bentuk azwāj sudah muncul.
- امْرَأَة (imraʼah) — perempuan; dan dalam bentuk rangkaian, "istri si anu".
Perbedaan antara kedua kata itu telah dibahas dalam tafsir-tafsir klasik. Yang lazim dicatat adalah pembedaan berikut: zauj dipakai dalam keadaan kedua pihak sungguh-sungguh membentuk sepasang; adapun imraʼah lebih dipilih dalam keadaan kepasangan itu kurang dalam satu hal — seperti perbedaan keyakinan atau tidak adanya anak.
Sebagai dalil bagi pembedaan ini ditunjukkan pemakaian Al-Qur'an sendiri: untuk istri Nuh dan istri Lut imraʼah, untuk istri Fir'aun juga imraʼah, untuk istri Ibrahim — dalam konteks kabar gembira tentang anak — juga imraʼah; sebaliknya, dalam konteks surga dan perkawinan yang biasa dipakai zauj.
Saya tidak memaksakan hal ini sebagai sebuah aturan dan saya bubuhkan catatan berikut: dalam Al-Qur'an ada pula tempat-tempat kata imraʼah dipakai tanpa mengisyaratkan kekurangan apa pun. Mengklaim bahwa pembedaan itu bekerja di setiap tempat akan menjadi pemaksaan. Tetapi pemakaian dalam ayat ini adalah salah satu contoh yang paling terang yang mendukung pembedaan tersebut — sebab seluruh perkara ayat itu memang tidak bekerjanya kepasangan tadi.
Ini adalah ungkapan idiomatik yang dipakai untuk perkawinan dalam bahasa Arab, dan ia bermakna "berada dalam ikatan nikah seseorang". Dalam bahasa Indonesia ungkapan ini tidak terpakai sebagai idiom; yang dikatakan adalah "berada dalam ikatan nikah", dan gambaran "di bawah" itu sendiri tidak ikut terbawa.
Latar sejarah ungkapan itu berkaitan dengan bangun hukum pada zamannya, dan saya menuliskan hal ini bukan sebagai sebuah pembenaran, melainkan sebagai sebuah catatan sejarah: pemakaian kata tersebut adalah jejak sebuah bahasa yang di dalamnya perkawinan dipikirkan sebagai sebuah hubungan perlindungan.
Dan justru dengan memakai ungkapan inilah ayat itu membantah apa yang diisyaratkan ungkapan tersebut. "Berada di bawah" mengisyaratkan sebuah perlindungan; ayat itu mengatakan bahwa perlindungan tersebut tidak terjadi. Pilihan katanya dan putusan kalimatnya bekerja berlawanan satu sama lain.
Ayat itu berbicara tentang dua orang nabi. Dan ia tidak menyebut keduanya sebagai nabi. Ia tidak mengatakan nabiyyain, tidak mengatakan rasūlain. Ia mengatakan عَبْدَيْنِ: dua orang hamba.
Lagi pula ia mengukuhkan rangkaian itu dua kali: ʻabdaini min ʻibādinā — "dua orang hamba dari hamba-hamba Kami". Akar yang sama dua kali, berturut-turut.
Akar ع ب د (ʻ-b-d) telah dibahas pada Al-Fatihah 1/5 dan disebutkan sekali lagi pada Nuh; saya tidak mengulanginya. Dengan satu kalimat: gambaran konkret akar itu adalah menjadi ratanya sebuah jalan karena terus-menerus diinjak (ṭarīqun muʻabbad), dan di pusatnya ada berjalan sambil menundukkan diri.
Yang dikatakan ayat tersebut adalah: kedudukan kedua orang ini tidak cukup untuk menyelamatkan istri mereka. Seandainya ayat itu menyebut keduanya sebagai "dua orang nabi", kalimat tersebut akan menjadi sebuah perbandingan kedudukan. Dengan mengatakan "dua orang hamba", ia sejak awal menurunkan kedudukan itu ke bidang penghambaan.
Dan akibatnya adalah: sebab tidak dapatnya keduanya menjadi penyelamat bukanlah ketidakcukupan mereka; melainkan bahwa tidak seorang pun menjadi penyelamat. Seorang nabi pun adalah seorang hamba; dan seorang hamba tidak dapat memikul perhitungan hamba yang lain.
Penetapan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/124 berlaku sekali lagi di sini: di sana pun aturan itu dikatakan kepada seorang nabi yang memintanya dan ia tidak dilenturkan bagi siapa pun.
صَالِحَيْنِ — akar ص ل ح (ṣ-l-ḥ): bahwa sesuatu tidak rusak, bahwa ia berada dalam keadaan berguna, bahwa ia beres. Ṣalāḥ (kebaikan keadaan), iṣlāḥ (perbaikan), maṣlaḥah (yang mendatangkan manfaat bagi sebuah urusan), dan ṣulḥ (perbaikan hubungan yang rusak) berasal dari akar yang sama.
Di pusat kata itu ada bukan sebuah ketinggian akhlak, melainkan tidak rusaknya kemampuan berfungsi. Bahwa sebuah alat itu ṣāliḥ berarti ia bekerja.
Dan perhatikan: sifat ini sudah muncul pada ayat keempat juga — ṣāliḥul-muʼminīn. Kata yang sama, dua kali dalam surah ini, dan pada keduanya dalam konteks sebuah sokongan atau sebuah kedudukan.
Akar خ و ن (kh-w-n). Makna pusat akar ini dalam bahasa Arab adalah: melakukan pengurangan pada sesuatu yang diamanahkan kepadanya, tidak menyerahkan kembali amanah itu dengan utuh.
Khiyānah dalam bahasa Arab dibatasi sebagai lawan dari amanah. Dan batasan ini memberikan dengan tepat apa kata tersebut:
- أَمَانَة (amānah) — akar أ م ن: kepercayaan. Menitipkan sesuatu kepada seseorang dengan kepercayaan bahwa ia akan diminta kembali.
- خِيَانَة (khiyānah) — tidak mengembalikan dengan utuh apa yang dititipkan; menguranginya dari dalam.
Jadi pengkhianatan, menurut akar katanya, adalah sebuah pengurangan. Ia bukan pengingkaran atas seluruh amanah — hal itu adalah sesuatu yang lain; melainkan ditahannya sebagian dari amanah tersebut.
Para ahli bahasa mencatat sisi "ketersembunyian" akar itu juga: khāʼinatul-aʻyun — "pengkhianatan mata" (muncul dalam Surah Al-Mu'min), yakni apa yang dicuri pandangan secara diam-diam. Pengkhianatan tidak dikerjakan secara terang-terangan; ia dikerjakan agar pengurangan tersebut tidak disadari.
Dalam bahasa Indonesia, kalimat "istrinya mengkhianatinya" hampir hanya memikul satu makna. Dalam bahasa Arab dan dalam ayat ini keadaannya tidak demikian, dan hal ini perlu ditulis dengan terang.
Dalam tradisi tafsir klasik ada kesatuan pendapat yang sangat kuat tentang apa pengkhianatan ini: pengkhianatan itu berada dalam lapangan agama, bukan dalam lapangan kesetiaan perkawinan. Yakni keduanya bekerja bagi pihak lawan dari dalam rumahnya sendiri, menentang perkara yang dipikul suami mereka.
Ini bukanlah pendapat kelompok kecil; ia adalah sikap mayoritas mutlak para mufasir, dan alasannya pun kukuh:
Pertama: kata Al-Qur'an sendiri. Ayat itu tidak memakai kata zinā; ia memakai khiyānah. Dan khiyānah, sebagaimana terlihat di atas, adalah pengurangan yang dilakukan terhadap sebuah amanah. Yang menjadi amanah di dalam rumah seorang nabi adalah pesan yang dipikul.
Kedua: penerimaan umum tentang para nabi. Dalam tradisi lazim dicatat bahwa tidak seorang pun istri nabi dituduh tidak menjaga kehormatan dirinya; dinyatakan bahwa hal ini berkaitan dengan sebuah penerimaan mengenai martabat kenabian.
Ketiga, dan inilah yang paling kuat: penceritaan Al-Qur'an sendiri. Di tempat-tempat kisah Lut diceritakan, dengan terang diberitakan bahwa istri Lut termasuk orang-orang yang tertinggal di belakang dan bahwa ia dibinasakan bersama kaumnya (mis. Al-A'raf 7/83; Hud 11/81; pada Al-Hijr 15/60 dengan kata al-gābirīn — orang-orang yang tertinggal di belakang). Jadi kedudukannya diperikan dengan beradanya ia di pihak kaumnya.
Keempat: nalar ayat itu sendiri. Ayat tersebut memberikan kedua perempuan ini sebagai "perumpamaan bagi orang-orang yang ingkar". Jadi yang dibicarakan bukanlah sebuah cacat akhlak, melainkan sebuah pemilihan pihak. Maṡal itu ditegakkan di atas pengingkaran.
Ketika saya menyatukan keempat alasan ini, bacaan bahwa pengkhianatan tersebut berada dalam lapangan agama terasa dengan terang lebih kuat bagi saya. Saya menuliskan ini sebagai sebuah pilihan; tetapi ini adalah pilihan yang hampir disepakati dalam tafsir klasik.
Dan satu catatan lagi: Ayat itu tidak mengatakan apa pengkhianatan tersebut. Sikap yang dipelihara surah ini sejak awal bekerja juga di sini: perbuatannya dinamai, rinciannya tidak diberikan.
Akar غ ن ي (g-n-y): tidak merasa butuh, mencukupi diri sendiri. Ginā — kekayaan; tetapi makna pusatnya dalam bahasa Arab bukanlah "memiliki banyak harta", melainkan tidak membutuhkan orang lain. Ganī — yang mencukupi diri sendiri. Dan ini adalah salah satu nama Allah; nyatanya ia akan muncul juga dalam Surah At-Tagabun (wallāhu Ganiyyun Ḥamīd, 64/6).
Pola أَغْنَىٰ عَنْهُ — "ia menolak (sesuatu) darinya, ia menjadikannya tidak membutuhkan, ia memberinya manfaat." Pola itu menceritakan seseorang menggantikan tempat orang lain lalu mencukupi kebutuhannya.
Susunan kalimat itu menegakkan sebuah nol: lam yugniyā … syaiʼan — "sedikit pun". Nakirah dan dalam konteks penafian; dalam bahasa Arab gabungan ini memberitakan penafian yang menyeluruh. Ia tidak menyisakan manfaat sebagian pun.
Dan bangun ini adalah sebuah pola yang berulang dalam Al-Qur'an. Akar yang sama, penafian yang sama, subjek yang berbeda-beda:
- Untuk harta dan anak: "Harta dan anak-anak mereka sedikit pun tidak dapat menolak (azab) Allah dari mereka" (Ali 'Imran 3/10, dan yang serupa dengannya).
- Untuk Abu Lahab: "tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang ia usahakan" (Tabbat 111/2) yang dibahas dalam bagian Tabbat (Al-Masad) — akar yang sama, bangun yang sama.
- Dan di sini: untuk suami-suami yang nabi.
Meletakkan ketiga contoh ini berdampingan melengkapi daftar yang ditegakkan Al-Qur'an: harta tidak memberi manfaat, anak tidak memberi manfaat, suami yang nabi tidak memberi manfaat.
Jadi ayat itu menambahkan bukan sebuah pengecualian, melainkan butir daftar tersebut yang paling tidak disangka.
وَقِيلَ — kata kerja pasif: "dikatakan." Siapa yang mengatakan tidak dinyatakan. Dalam adegan-adegan kiamat Al-Qur'an hal ini lazim, dan pengaruhnya adalah disambungkannya putusan itu bukan kepada seseorang, melainkan langsung kepada keadaannya.
Ungkapan ini dapat tampak berlebih. Mengatakan "masuklah kamu berdua ke dalam api" sudah cukup. Apa yang ia tambahkan?
Ia menambahkan ini: tidak ada keistimewaan. Kedua perempuan itu tidak masuk ke dalam api dengan sebuah kedudukan yang khusus — tidak lebih ringan dan tidak lebih berat. Bersama semua orang, sebuah kemasukan yang biasa.
Dan inilah tekanan terakhir dari seluruh perkara ayat tersebut. Sejak awal ayat itu menceritakan bahwa sebuah kedudukan tidak berguna; ungkapan terakhirnya mengatakan bahwa kedudukan tersebut tidak berguna ke arah mana pun. Menjadi istri seorang nabi tidak menyelamatkan dan tidak pula mendatangkan perlakuan yang berbeda.
Kalimat yang dicatat pada Al-Baqarah 2/134 — "apa yang mereka usahakan adalah untuk mereka, dan apa yang kamu usahakan adalah untuk kamu" — di sini telah berubah menjadi sebuah adegan.
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِندَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Wa ḍaraballāhu maṡalal-lillażīna āmanumraʼata Firʻaun, iż qālat rabbibni lī ʻindaka baitan fil-jannati wa najjinī min Firʻauna wa ʻamalihī wa najjinī minal-qaumiẓ-ẓālimīn
"Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman: istri Fir'aun. Ketika itu ia berkata: 'Ya Tuhanku! Bangunkanlah bagiku sebuah rumah di sisi-Mu, di dalam surga. Selamatkanlah aku dari Fir'aun dan dari perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.'"
Ayat sebelumnya menceritakan kesudahan yang paling buruk di dalam rumah yang paling baik. Ayat ini mengerjakan kebalikannya dengan tepat.
Fir'aun adalah contoh historis yang paling menonjol yang dipakai Al-Qur'an untuk kezaliman. Analisis yang dicatat pada Al-Baqarah 2/49 adalah: kata kerja yasūmūnakum (akar s-w-m: menawarkan sebuah barang untuk dijual, memaksakan sesuatu dengan gigih) memberitakan bahwa azab itu bukanlah sebuah keadaan yang sekali jadi, melainkan yang terus-menerus dipaksakan; dan akar niaga kata tersebut memberi kesan bahwa manusia diperlakukan seperti sebuah barang yang menjadi bahan tawar-menawar.
Di sana ada satu penetapan lagi dan ia berguna di sini: bahwa anak-anak laki-laki dibunuh dan anak-anak perempuan dibiarkan hidup adalah "bukan sebuah pembantaian yang lahir dari kemarahan, melainkan sebuah kebijakan yang diperhitungkan" dan "bentuk kezaliman yang paling berbahaya bukanlah yang marah, melainkan yang terencana."
Jadi perempuan yang diceritakan dalam ayat ini hidup di pusat sebuah sistem kezaliman yang terencana. Dan di sana ia memanjatkan sebuah doa.
Urutan kata doa itu adalah rincian surah ini yang paling halus, dan dalam terjemahan ia hampir selalu hilang.
رَبِّ — ya Tuhanku ابْنِ لِي — bangunkanlah bagiku عِندَكَ — di sisi-Mu بَيْتًا — sebuah rumah فِي الْجَنَّةِ — di dalam surga
Jadi kalimat itu tidak mengatakan "bangunkanlah bagiku sebuah rumah di surga, dan hendaklah ia di sisi-Mu". Ia mengatakan begini: "di sisi-Mu — sebuah rumah — di dalam surga."
Dalam bahasa Arab, didahulukannya sebuah unsur (taqdīm) umumnya memberitakan pengkhususan dan kepentingan. Yang didahulukan di sini adalah kedekatan.
Maknanya adalah: perempuan itu lebih dahulu mengatakan di mana ia ingin berada, lalu apa yang ia inginkan. Yang diminta bukanlah sebuah tempat; melainkan sebuah kedudukan. Rumah itu datang pada urutan kedua di dalam kedudukan tersebut.
Dan pada urutan ketiga ada surga. Jadi urutannya begini: kedekatan → rumah → surga. Surga berada pada akhir daftar — sebagai alamat bagi apa yang diminta, bukan sebagai apa yang diminta itu sendiri.
Untuk melihat betapa luar biasanya hal ini, ia perlu dibandingkan. Pada kebanyakan contoh doa di dalam Al-Qur'an, apa yang diminta dinamai secara langsung: ampunan, rahmat, kesabaran, keturunan, surga. Di sini apa yang diminta diperikan lewat tempat bagi yang diminta itu.
Penetapan yang dibahas pada ayat terakhir Al-Bayyinah — diletakkannya sebuah hubungan, bukan sebuah benda, pada puncak balasan, dan "amal menjadi bukan sebuah pembayaran, melainkan sebuah usaha untuk mendekat" — adalah padanan yang tepat bagi doa ini. Di sana Al-Qur'an meletakkan rida di atas gambaran surga. Di sini seorang hamba meminta kedekatan sebelum surga.
Di antara kedua teks itu tidak ada kaitan lafzi; tetapi susunan bertingkat yang ditegakkan keduanya sama. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.
Akar ب ن ي (b-n-y): membangun, menegakkan bangunan. Bināʼ (bangunan), bannāʼ (tukang bangunan, tukang batu), dan bunyān (bangunan yang kukuh) berasal dari akar yang sama. Kata bina dan membina dalam bahasa Indonesia berasal dari sini.
Makna konkret kata itu adalah meletakkan batu di atas batu — sebuah pekerjaan tangan, yang memakan waktu, dan yang bertahap.
Dan di sini saya catat sebuah pengamatan sebagai bacaan saya sendiri; saya tidak menyajikannya sebagai sebuah riwayat dan saya tidak memuatkan beban yang berlebihan di atasnya:
Fir'aun disebutkan sekali di dalam Al-Qur'an dengan membuat bangunan: diceritakan bahwa ia memerintahkan agar dibuatkan baginya sebuah menara yang tinggi (Al-Qasas 28/38; Al-Mu'min 40/36-37). Jadi dalam sejarah ia adalah seorang penguasa yang namanya disebut bersama bangunan-bangunan raksasa.
Dan di rumah yang sama seorang perempuan meminta sebuah bangunan — tetapi bukan yang terbuat dari batu, dan bukan pula ia memintanya kepada orang itu.
Saya tidak hendak memaksakan perbedaan antara kedua bangunan tersebut; ayat itu tidak menegakkan perbandingan semacam itu, dan saya pun tidak berpura-pura telah menegakkannya. Saya hanya mencatat ini: keluarga kata kerja yang sama, di dalam satu rumah tangga yang sama, menghadap ke dua arah yang berbeda.
Sebuah catatan kebahasaan: bentuk perintah ibni telah turun menjadi satu suku kata karena huruf terakhir akarnya (ya) luruh — sebuah tasrif yang biasa pada kata kerja nāqiṣ dalam bahasa Arab. Seperti qū dalam ayat (66/6), ini pun adalah sebuah perintah yang memendek.
نَجِّنِي — akar ن ج و (n-j-w): selamat, meloloskan diri dari bahaya. Najāt (keselamatan) dan nājiyah (yang selamat) berasal dari akar yang sama. Salah satu makna konkret akar itu adalah "tempat yang tinggi, bukit yang tidak dilanda banjir" — keselamatan berarti tetap berada lebih tinggi daripada air.
Pada bab tafʻīl (najjā): ia menyelamatkan. Dan bab ini, sebagaimana dicatat pada Al-Bayyinah, memberitakan penguatan dan pengulangan.
1. Najjinī min Firʻauna wa ʻamalih — "selamatkanlah aku dari Fir'aun dan dari perbuatannya." 2. Najjinī minal-qaumiẓ-ẓālimīn — "selamatkanlah aku dari kaum yang zalim."
Perempuan itu meminta diselamatkan dari suaminya. Dan ia juga meminta diselamatkan dari perbuatan orang itu. Keduanya disebutkan sendiri-sendiri.
Pembedaan ini layak diperhatikan. Menjauh dari seseorang dan menjauh dari pekerjaan yang dikerjakan orang itu bukanlah hal yang sama. Orang yang hidup di dalam sebuah sistem, sekalipun ia meletakkan jarak antara dirinya dan pemilik sistem tersebut, tetap terus hidup di dalam apa yang dihasilkan sistem itu: ia makan di mejanya, ia mengambil manfaat dari tatanannya, ia berdiri dalam keamanan yang disediakannya.
Dan ada lapisan yang ketiga: al-qaumiẓ-ẓālimīn — kaum yang zalim. Jadi: orangnya, pekerjaannya, dan kaumnya. Tiga lingkaran yang terpisah:
| Lingkaran | Apa | Mengapa ia terpisah |
|---|---|---|
| فِرْعَوْن | Orangnya | Ikatan langsung — perkawinan |
| عَمَلِهِ | Pekerjaannya, sistemnya | Sekalipun engkau terpisah dari orangnya, engkau masih berada di dalam sistemnya |
| الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ | Kaum yang turut serta dalam kezaliman | Sekalipun engkau terpisah dari sistemnya, engkau masih berada di dalam kaumnya |
Doa itu menyebutkan ketiga lingkaran tersebut satu per satu. Dan perhatikanlah urutannya: ia berjalan dari yang paling dekat menuju yang paling jauh — suami, tatanan, masyarakat.
Ini adalah ungkapan yang paling padat dari sebuah perkara yang berkali-kali kita jumpai pada Al-Baqarah: perkara tentang bagaimana seseorang dapat memisahkan diri dari bangun tempat ia berada. Dan jawaban yang diberikan doa itu adalah bahwa pemisahan tersebut tidak terjadi dalam satu langkah.
Ayat itu tidak menceritakan apa yang dikerjakan perempuan ini. Tidak diceritakan sebuah pelarian, sebuah pemberontakan, sebuah perjuangan. Satu-satunya yang diceritakan adalah kalimat yang ia ucapkan.
Jadi sandaran bagi disajikannya seseorang sebagai "perumpamaan bagi orang-orang yang beriman" adalah sebuah kalimat yang keluar dari mulutnya. Bukan sebuah perbuatan, melainkan sebuah perkataan. Dan perkataan itu pun bukan sebuah klaim, melainkan sebuah permintaan.
Apa makna hal ini perlu dipikirkan. Seseorang berada pada kedudukan yang tidak memungkinkannya mengubah apa pun — ia berada di dalam rumah orang yang paling berkuasa, ia tidak dapat melarikan diri, tidak dapat melawan, tidak dapat meruntuhkan sistemnya. Satu-satunya yang tersisa pada tangannya adalah apa yang ia kehendaki.
Saya menuliskan ini sebagai bacaan saya sendiri; tetapi bangun ayat itu mendukung bacaan tersebut: maṡal itu ditegakkan di atas sebuah doa, bukan di atas sebuah tindakan.
وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِن رُّوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ
Wa Maryamabnata ʻImrānal-latī aḥṣanat farjahā fa-nafakhnā fīhi min rūḥinā wa ṣaddaqat bi-kalimāti rabbihā wa kutubihī wa kānat minal-qānitīn
"Dan Maryam putri Imran pula. Ia memelihara kehormatan dirinya; lalu Kami tiupkan ke dalamnya sebagian dari ruh Kami. Ia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan kitab-kitab-Nya, dan ia termasuk orang-orang yang taat dengan sepenuh hati."
Tiga contoh yang pertama ditegakkan di atas sebuah poros perkawinan: dua perempuan dengan suami yang baik, seorang perempuan dengan suami yang buruk.
Contoh keempat meninggalkan poros ini sama sekali. Maryam tidak punya suami. Dan ayat itu menyebutnya bukan dengan dinisbatkan kepada seorang laki-laki, melainkan dengan dinisbatkan kepada ayahnya: ibnata ʻImrān — putri Imran.
Hal ini penting dari segi bangun maṡal tersebut. Tiga contoh menguji "faktor suami": suami yang baik tidak menyelamatkan, suami yang buruk tidak menghalangi. Contoh keempat mengeluarkan faktor itu sama sekali dan memperlihatkan apa yang tersisa.
1. Suami yang baik + pilihan yang buruk = kerugian (66/10) 2. Suami yang buruk + pilihan yang baik = keuntungan (66/11) 3. Tidak ada suami + pilihan yang baik = keuntungan (66/12)
Langkah ketiga memastikan kesimpulan yang keluar dari langkah kedua: peubah itu sama sekali tidak berkaitan dengan suami.
Akar ح ص ن (ḥ-ṣ-n). Makna konkret akar ini adalah benteng: ḥiṣn — tempat yang dikelilingi tembok dan yang tidak dapat direbut. Dan seluruh turunannya memikul gambaran ini:
- حِصْن (ḥiṣn) — benteng, tempat yang berkubu.
- تَحَصَّنَ (taḥaṣṣana) — ia menarik diri ke dalam benteng, ia menjadi terlindung.
- حَصِين (ḥaṣīn) — kukuh, terlindung.
- مُحْصَنَة (muḥṣanah) — perempuan yang terlindungi, yang dimasukkan ke dalam perlindungan.
- Dan untuk kuda: فَرَسٌ حِصَان — ḥiṣān, kuda perang. Kuda yang melindungi tuannya dan yang tidak dapat direbut.
Penetapan yang keluar dari sini penting: bahasa Arab menamai kehormatan diri bukan dengan sebuah kata tentang ketiadaan, melainkan dengan sebuah kata tentang pembentengan.
Dalam bahasa Indonesia dan dalam banyak bahasa lain, kehormatan diri diperikan lewat "tidak mengerjakan" — menjauhi sesuatu. Kata bahasa Arab membalikkan hal ini: kehormatan diri adalah menarik tembok di sekeliling dirinya sendiri. Jadi ia bukan sebuah pengurangan, melainkan sebuah pembangunan.
Dan perhatikan: kata kerjanya aktif dan subjeknya adalah Maryam: aḥṣanat — "ia memelihara". Bukan pasif. Jadi ia bukan dipelihara oleh orang lain; ia sendirilah yang memelihara.
Pembedaan ini menjadi menonjol ketika dibandingkan dengan pemakaian kata itu yang lain di dalam Al-Qur'an. Akar yang sama dipakai juga dalam bentuk pasif muḥṣanāt. Di sini bentuk aktif yang dipilih.
Sebuah catatan: akar yang sama menceritakan benteng dalam ayat ini, sedangkan pada ayat sebelumnya kata rumah (bait) menceritakan sebuah bangunan. Dua ayat terakhir surah ini ditutup dengan dua kata bangunan yang berbeda: yang satu sebuah rumah yang diminta, yang lain sebuah benteng yang telah ditegakkan. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai sebuah klaim.
Ungkapan ini dipakai dalam Al-Qur'an untuk penciptaan Adam juga (nafakhtu fīhi min rūḥī — Al-Hijr 15/29; Sad 38/72). Kata kerja yang sama, rangkaian yang sama.
Perhatikanlah huruf مِن: min rūḥinā — "sebagian dari ruh Kami". Ini memberitakan partitif; dan pada Al-Baqarah 2/3 fungsi huruf ini telah dicatat berkenaan dengan mimmā razaqnāhum. Di sini pun yang diceritakan adalah pengambilan bagian dari sebuah keutuhan, bukan sebuah pemindahan.
Perdebatan yang luas tentang Maryam dan Isa bukanlah pokok surah ini dan saya tidak membawanya ke sini; ayat itu melewati perkara tersebut dalam satu kalimat, dan saya pun melewatinya.
Akar ص د ق (ṣ-d-q): menjadi benar, cocoknya perkataan dengan kenyataan. Ṣidq (kebenaran), ṣadīq (sahabat — yang perkataannya dapat dipercaya), ṣadaqah (sesuatu yang diberikan; perbuatan yang membenarkan klaim si pemberi), dan ṣiddīq (yang banyak membenarkan) berasal dari akar yang sama.
Pada bab tafʻīl (ṣaddaqa): ia membenarkan, ia menghitungnya benar. Dan ini adalah lawan yang tepat dari kata kerja każżaba (ia menghitungnya dusta) yang dibahas pada Al-Ma'un — pola yang sama, akar yang berlawanan.
Jadi ayat itu memakai lawan dari kata kerja pada pembuka Surah Al-Ma'un: di sana yukażżibu bid-dīn (yang mendustakan agama), di sini ṣaddaqat bi-kalimāti rabbihā (yang membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya). Keduanya mengambil objeknya dengan huruf bi.
Kalimāt — firman-firman Allah; di dalam Al-Qur'an ia dipakai dengan makna wahyu, hukum, sekaligus ketetapan tentang terjadinya sebuah peristiwa. Kutub — kitab-kitab yang diturunkan. Pada Al-Bayyinah 98/3 akar ك ت ب telah dibahas berkenaan dengan kutubun qayyimah; saya tidak mengulanginya. Dengan satu kalimat: makna konkret akar itu adalah menyatukan, menjahit, dan "menulis berarti mengikat."
Sebuah catatan qiraat: Dalam sumber-sumber tercatat bahwa kata ini dibaca dalam bentuk kutubihī (jamak) dan kitābihī (tunggal). Perbedaan antara kedua bacaan itu adalah apakah pembenaran tersebut tertuju kepada seluruh kitab ataukah kepada sebuah kitab tertentu. Karena saya tidak yakin milik imam qiraat yang mana bacaan itu, saya tidak menuliskan nama, dan saya tidak mengambil pilihan di antara kedua bacaan tersebut; keduanya bermakna.
قَانِتِين — jamak muzakar (maskulin). Bentuk yang diharapkan adalah qānitāt: jamak muanas, persis seperti yang muncul pada ayat kelima (qānitātin).
Jadi surah yang sama, tujuh ayat sebelumnya, memakai kata yang sama dalam bentuk muanas; pada akhirnya ia memakai bentuk muzakar. Ini adalah data yang cukup untuk menarik perhatian.
Akar ق ن ت (q-n-t): makna akar ini adalah ketaatan yang terus-menerus dan dalam diam; selain itu ia memikul makna berdiri lama di hadapan-Nya. Qunūt — berdiri dan berdoa dalam salat. Di pusat kata itu ada bukan sebuah kegaduhan atau sebuah pertunjukan, melainkan kesinambungan dan kesenyapan.
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Ia memberitakan jenis | Al-Qānitīn adalah "golongan orang-orang yang taat". Dalam bahasa Arab, jamak muzakar adalah bentuk yang tidak bertanda (netral) bagi sebuah kumpulan yang bercampur atau yang umum, dan ia mencakup perempuan juga. Jadi maknanya adalah "ia termasuk orang-orang yang taat". Inilah penjelasan yang paling lazim. |
| Penisbatan kepada kaumnya / kepada penghuni rumahnya | Maknanya adalah "ia berasal dari sebuah keturunan ahli qunūt"; yakni ia disambungkan kepada sifat keluarganya. Penjelasan ini dipandang cocok dengan disebutkannya ibnata ʻImrān dalam ayat itu. |
| Yang dimaksud adalah bergabungnya ia dengan sebuah kumpulan | Diceritakan bahwa ia bergabung dengan sebuah kumpulan yang tertentu dan historis (ahli ibadah pada zamannya). |
Tetapi ada sebuah pengamatan yang berdiri lepas dari penjelasan-penjelasan itu, dan saya mencatatnya.
Penjelasan pertama — bahwa ia memberitakan jenis — adalah cara kerja tata bahasa Arab yang biasa, dan ia mungkin benar. Namun pada ayat kelima surah ini bentuk muanas dari kata yang sama telah dipakai; yakni teks itu tahu memakai bentuk muanas dan memang memakainya. Datangnya bentuk muzakar pada akhir bukanlah sesuatu yang diharuskan tata bahasa, melainkan dipilihnya salah satu dari dua bentuk yang mungkin.
Dan akibat dari bentuk yang dipilih itu adalah: Maryam dituliskan ke dalam sebuah golongan yang tidak dibatasi menurut jenis kelamin. Kata terakhir surah ini, ketika menceritakan seorang perempuan, mendudukkannya bukan "di antara para perempuan", melainkan "di antara orang-orang yang taat".
Saya menuliskan ini bukan sebagai sebuah putusan, melainkan sebagai catatan atas sebuah pekerjaan yang dikerjakan teks tersebut.
Dan sebuah sokongan dari dalam Al-Qur'an: dalam seruan yang ditujukan kepada Maryam dalam Surah Ali 'Imran pun ada bangun yang serupa: "Wahai Maryam! Taatlah dengan sepenuh hati kepada Tuhanmu (uqnutī), bersujudlah, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk" (Ali 'Imran 3/43). Maʻar-rākiʻīn pada akhir kalimat itu pun berbentuk jamak muzakar — "bersama orang-orang yang rukuk", bukan bentuk muanas.
Jadi tentang orang yang sama, di sekitar keluarga kata kerja yang sama, pilihan tata bahasa yang sama dibuat dalam dua surah yang berbeda. Pengulangan ini mengeluarkan pilihan tersebut dari keadaannya sebagai kebetulan. Saya tidak memaksakan sebuah kesimpulan; saya mencatat datanya.
Kita telah membaca ketiga ayat itu satu per satu. Sekarang ketiganya perlu dibaca bersama-sama, sebab apa yang dikatakan bangun tersebut lebih banyak daripada apa yang dikatakan ayat-ayat itu satu per satu.
| Keadaan suaminya | Pilihan perempuan itu | Kesudahannya | |
|---|---|---|---|
| Istri Nuh | Seorang nabi | Pengkhianatan | Api |
| Istri Lut | Seorang nabi | Pengkhianatan | Api |
| Istri Fir'aun | Orang zalim | Permintaan untuk diselamatkan | Rumah di surga |
| Maryam | — | Memelihara diri, membenarkan, qunūt | Pujian Al-Qur'an |
Ada dua peubah: keadaan suaminya dan pilihan perempuan itu. Kesudahannya cocok sepenuhnya dengan yang kedua, dan sama sekali tidak cocok dengan yang pertama.
Ia ditegakkan seperti sebuah rancangan percobaan: peubah pertama mengambil tiga nilai yang berbeda pada empat contoh (nabi, nabi, orang zalim, tidak ada), peubah kedua mengambil dua nilai, dan kesudahannya hanya mengikuti peubah yang kedua.
Jadi contoh-contoh itu dipilih bukan lewat jenis kelamin, melainkan lewat pilihan. Dan bahwa pemilihan tersebut sedemikian bersihnya memperlihatkan bahwa bangun itu disengaja.
Al-Qur'an memberikan dua maṡal di sini: satu bagi orang-orang yang ingkar, satu bagi orang-orang yang beriman. Contoh bagi keduanya adalah perempuan.
Dan lawan bicaranya bercampur: ayat keenam surah ini telah menyeru dengan yā ayyuhal-lażīna āmanū — kepada seluruh orang mukmin. Jadi sembari menyapa seluruh orang mukmin, perempuan maupun laki-laki, ayat itu menunjukkan perempuan sebagai contoh yang negatif sekaligus sebagai contoh yang positif.
Saya tidak mengubah hal ini menjadi bahan polemik modern; ayat itu tidak melakukan perdebatan semacam itu. Saya hanya mencatat apa yang berdiri di dalam teks: kedudukan sebagai contoh, pada kedua arahnya, tidak dibatasi oleh jenis kelamin. Pembaca laki-laki pun diharapkan berpikir lewat contoh-contoh ini, sebab maṡal itu diberikan kepadanya.
Dan kata terakhir surah ini — al-qānitīn, jamak muzakar — cocok dengan bacaan ini: golongan itu memang tidak berjenis kelamin.
Inilah sumbangan surah ini yang paling kuat kepada kumpulan ini, dan ia adalah kaki ketiga dari dua penetapan yang telah ditegakkan sebelumnya.
Pada Al-Baqarah, di dua tempat yang berbeda, dua poros yang berbeda dari perkara yang sama telah dibahas:
Poros pertama — keturunan. Al-Baqarah 2/124: Ibrahim meminta agar keimaman itu berlanjut pula pada keturunannya. Jawabannya: "Janji-Ku tidak sampai kepada orang-orang zalim." Penetapan yang dicatat di sana adalah: "Keturunan tidak melahirkan otoritas… Dan hal ini dikatakan kepada seorang nabi yang memintanya. Yakni aturan itu tidak dilenturkan bagi siapa pun."
Poros kedua — keanggotaan. Al-Baqarah 2/134 (dan 2/141): Ia turun sesudah sebuah rantai keturunan disebutkan: "Mereka itu adalah umat yang telah lalu. Apa yang mereka usahakan adalah untuk mereka, dan apa yang kamu usahakan adalah untuk kamu." Penetapan yang dicatat di sana: "nenek moyang mewariskan harta, mereka tidak mewariskan catatan", dan "di sini tidak satu pun keturunan masuk ke dalam perhitungan, baik yang menguntungkan maupun yang memberatkan."
Poros ketiga — perkawinan. At-Tahrim 66/10-12: Dan surah ini menambahkan poros yang tidak dibahas Al-Baqarah.
| Poros | Ayat | Apa yang dikatakan | Lewat siapa |
|---|---|---|---|
| Keturunan | Al-Baqarah 2/124 | Berasal dari keturunan seorang nabi bukanlah jaminan | Keturunan Ibrahim |
| Keanggotaan | Al-Baqarah 2/134, 2/141 | Menjadi anggota sebuah kaum bukanlah jaminan | "Mereka itu adalah umat yang telah lalu" |
| Perkawinan | At-Tahrim 66/10-12 | Berada di dalam rumah seorang nabi bukanlah jaminan | Istri Nuh dan istri Lut |
Ketiga hal ini adalah salah satu temuan silang yang paling bersih dalam kumpulan ini. Sebab tiga surah yang berbeda, dalam tiga konteks yang berbeda, membahas tiga jenis ikatan yang berbeda dan pada ketiganya sampai kepada kesimpulan yang sama. Dan setiap kali, contoh yang paling kuat yang dipilih: untuk keturunan, keturunan Ibrahim; untuk keanggotaan, rantai para nabi; untuk perkawinan, rumah dua orang nabi.
Jadi prinsip itu diuji bukan dengan keadaan-keadaan di pinggiran; melainkan dengan tempat-tempat yang, seandainya ia sebuah aturan, paling diharapkan berlaku di sana.
Kedua ayat dalam Al-Baqarah mengatakan bahwa ikatan itu tidak bekerja untuk menguntungkan. At-Tahrim sekaligus memperlihatkan bahwa ia tidak bekerja untuk memberatkan pula: berada di dalam rumah Fir'aun tidak menghalangi keselamatan seorang perempuan.
Menegakkan simetri ini penting, sebab jika dibaca berarah satu, prinsip tersebut berubah menjadi sebuah kalimat keputusasaan. Pekerjaan yang dikerjakan surah itu adalah:
Sebuah ikatan yang baik tidak menyelamatkan; dan sebuah ikatan yang buruk pun tidak menjatuhkan hukuman.
Dan paruh kedua kalimat yang dicatat pada Al-Baqarah 2/134 memang sudah mengatakan hal ini: "kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang mereka kerjakan" — yakni kekurangan nenek moyang pun tidak dimuatkan ke atas punggung siapa pun.
Ayat keenam mengatakan "peliharalah dirimu dan keluargamu". Ayat kesepuluh memperlihatkan bahwa dua orang nabi tidak berhasil melakukannya.
Ketegangan ini saya biarkan terbuka dalam pembahasan 66/6. Di sini, dalam cahaya tabel empat perempuan itu, satu hal lagi dapat ditambahkan — dan saya menuliskannya sebagai bacaan saya sendiri:
Surah itu menegakkan dua hal pada saat yang sama. Di satu sisi tanggung jawab: ada sebuah pekerjaan yang harus dikerjakan terhadap penghuni rumah, dan pekerjaan tersebut diperintahkan. Di sisi lain batas: hasil pekerjaan itu tidak dijamin, sebab pihak yang di hadapan pun adalah sebuah subjek dan ia membuat pilihannya sendiri.
- Tanpa tanggung jawab, batas itu berubah menjadi ketidakpedulian.
- Tanpa batas, tanggung jawab itu berubah menjadi sebuah tekanan yang menghitung hidup orang lain sebagai perhitungan diri sendiri.
Surah itu meletakkan keduanya berdampingan dengan jarak empat ayat dan tidak menegakkan sebuah kalimat pendamai di antaranya. Tampaknya pembaca diharapkan memikul keduanya sekaligus.
Jalinan lafzi surah ini perlu dikumpulkan. Beberapa akar kata beredar di dalam teksnya, dan peredarannya bermakna.
| Ayat | Kata | Fungsinya |
|---|---|---|
| 3 | أَظْهَرَهُ | Dikeluarkannya yang tersembunyi ke muka luar |
| 4 | تَظَاهَرَا | Saling memberi punggung antara dua orang |
| 4 | ظَهِير | Nama bagi sokongan di pihak seberang |
Akar itu, pada satu ayat, menceritakan tampaknya pengetahuan; pada ayat berikutnya, dua jenis penyokongan. Gambaran bersamanya adalah punggung: pengetahuan berpindah dari sisi seberang punggung ke depan, adapun sokongan terjadi dengan saling menyandarkan punggung.
| Ayat | Kata | Siapa |
|---|---|---|
| 1, 3, 8, 9 | النَّبِيّ | Kata sapaannya |
| 3 | نَبَّأَتْ | Seorang manusia memberitakan |
| 3 | نَبَّأَهَا | Nabi memberitakan |
| 3 | أَنبَأَكَ | "Siapa yang memberitahukannya kepadamu?" |
| 3 | نَبَّأَنِيَ | "Al-ʻAlim memberitahukannya kepadaku" |
Lawan bicara surah ini diseru dengan sebuah nama dari akar ini (an-nabiyy), dan ayat ketiga surah tersebut mengikuti peredaran sebuah berita dengan memakai akar yang sama empat kali. Penetapan yang dicatat pada An-Naba' — bahwa nabaʼ adalah berita yang, ketika ia terdengar, sesuatu harus berubah — diuji di sini dalam sebuah adegan di dalam rumah.
Pada ayat keenam, قُوا (peliharalah, و ق ي) dan وَقُودُهَا (bahan bakarnya, و ق د) berdiri berdampingan. Kedua akar itu berbeda. Pembedaan ini telah saya buat dengan terang di atas dan saya mengulanginya di sini, sebab mencatat pembedaan pada tempat-tempat yang mungkin dicampuradukkan adalah metode teks ini.
| Ayat | Kata | Bentuk | Lawan bicara |
|---|---|---|---|
| 4 | تَتُوبَا | Syarat, dual | Dua orang |
| 5 | تَائِبَات | Isim, jamak muanas | Daftar sifat |
| 8 | تُوبُوا | Perintah, jamak | Seluruh orang mukmin |
Akar itu muncul tiga kali dalam surah ini dan dalam tiga bentuk yang berbeda: tawaran → sifat → perintah. Dan lawan bicaranya meluas setiap kali.
| Ayat | Sapaan |
|---|---|
| 1 | yā ayyuhan-nabiyy |
| 6 | yā ayyuhal-lażīna āmanū |
| 7 | yā ayyuhal-lażīna kafarū |
| 8 | yā ayyuhal-lażīna āmanū |
| 9 | yā ayyuhan-nabiyy |
Lima seruan, dan susunannya simetris: Nabi → orang-orang mukmin → orang-orang kafir → orang-orang mukmin → Nabi. Tengah surah itu (ayat ke-7) berdiri sendirian, di kedua sisinya seruan kepada orang-orang mukmin, dan di bagian yang paling luar seruan kepada Nabi.
Saya catat simetri ini sebagai sebuah pengamatan. Dan saya tambahkan ini: ayat yang berdiri di tengah simetri tersebut adalah ayat surah ini yang paling pendek dan paling keras — ayat tempat alasan ditolak.
| Ayat | Rumah |
|---|---|
| 1-5 | Rumah Nabi |
| 6 | Rumah setiap orang mukmin (ahlīkum) |
| 10 | Rumah Nuh, rumah Lut |
| 11 | Rumah Fir'aun — dan sebuah rumah yang lain yang diminta (baitan fil-jannah) |
| 12 | Bukan sebuah rumah, melainkan sebuah benteng (aḥṣanat, ح ص ن) |
Surah itu dibuka di dalam sebuah rumah, menyebar ke semua rumah, pergi ke tiga rumah di dalam sejarah, dan pada akhirnya meninggalkan kata rumah lalu ditutup dengan sebuah kata tentang pembentengan.
Pelajaran surah ini yang paling dapat dipindahkan bukan terutama pada isinya, melainkan pada metodenya.
Al-Qur'an memilih untuk tidak mencatat seluruh rincian yang menentukan sebuah peristiwa yang ada pada-Nya. Ia tidak memberikan nama-namanya, tidak memberikan pokoknya, tidak memberikan rahasianya. Dan pada ayat ketiga ia menceritakan perilaku yang sama sebagai sebuah keutamaan: ʻarrafa baʻḍahū wa aʻraḍa ʻan baʻḍ.
Padanannya hari ini bersifat langsung. Menyampaikan seluruh yang diketahui tentang sebuah peristiwa kerap dikerjakan dengan nama "kejujuran". Ukuran yang diperlihatkan surah itu berbeda: apa yang diperlukan agar sebuah perkara dipahami dan apa yang dikehendaki rasa ingin tahu adalah dua hal yang terpisah. Yang pertama diceritakan, yang kedua tidak diceritakan.
Dan ukuran itu bekerja lepas dari niat si penutur. Orang yang menyampaikan rincian tersebut boleh jadi tidak berniat buruk; tetapi rincian yang disampaikan itu, sejak saat ia disampaikan, menjalani hidupnya sendiri.
Tiga pilihan yang dibahas pada ayat ketiga — mengatakan semuanya, tidak mengatakan apa pun, mengatakan sebagiannya — memerikan sebuah keadaan yang dijumpai setiap hari pada hari ini.
Ukurannya adalah: beritakan bahwa engkau tahu, jangan buka rinciannya. Hal ini mencegah memasukkan pihak yang lain ke dalam kedudukan bertahan sekaligus mencegah memegang pengetahuan itu sebagai sebuah kekuatan.
Apa yang diluruskan ayat pertama — menutup yang halal bagi diri sendiri — menyasar sebuah bentuk keberagamaan: keberagamaan yang diukur dengan banyaknya hal yang tidak dilakukan.
Dan bentuk koreksinya penting: tidak diletakkan larangan, melainkan diajukan pertanyaan; dan kalimat itu ditutup dengan ampunan. Jadi kepada orang yang mengambil beban tambahan diingatkan bukan sebuah hukuman, melainkan sebuah ukuran.
Tabel yang muncul ketika ia dibaca bersama Al-Muzzammil 73/20 adalah: ketika meluruskan orang yang memuatkan terlalu banyak beban atas dirinya sendiri, Al-Qur'an selalu memakai metode yang sama — melenturkan ukurannya, dan menyajikan hal itu bukan sebagai sebuah kelonggaran, melainkan sebagai sebuah keberpalingan.
Ketegangan antara ayat keenam dan ayat kesepuluh menyentuh perkara yang paling nyata dalam keorangtuaan dan dalam hubungan yang dekat.
- Ketidakpedulian: tidak mengerjakan apa pun dengan mengatakan "setiap orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri".
- Pengakuan sebagai milik: menghitung pilihan orang dekatnya sebagai perhitungan diri sendiri lalu menegakkan tekanan atasnya.
Surah itu menutup keduanya. Dan cara ia menutupnya ada pada kata itu sendiri: wiqāyah adalah memegang perisai, bukan mengendalikan. Orang yang memegang perisai tidak menggantikan tempat orang yang dilindunginya.
Ukuran praktisnya boleh jadi adalah: yang dapat dikerjakan adalah menata apa yang akan dilihat pihak lain — yakni perilaku diri sendiri. Keputusannya tetap miliknya.
Makna kedua dari naṣūḥ — menjahit, menambal — mengeluarkan tobat dari keadaannya sebagai sebuah keadaan perasaan.
Dan ia mengatakan dua hal sekaligus: bekasnya tetap ada, tetapi keutuhannya kembali. Hal ini mencegah berlaku "seolah-olah tidak terjadi apa-apa" sekaligus mencegah mengatakan "tidak ada lagi yang dapat dikerjakan".
Dan apa yang dituntut jahitan itu pun tertentu: mengetahui di mana koyakannya. Penyesalan yang umum tidak menutup sebuah koyakan yang tertentu.
Apa yang dikatakan tiga ayat terakhir surah ini menyasar salah satu kecenderungan yang paling lazim dalam kehidupan beragama: mencari jaminan lewat sebuah ikatan.
Ikatan itu dapat berupa keturunan, dapat berupa perkawinan, dapat berupa jemaah, dapat berupa keanggotaan pada seorang guru atau pada sebuah kelompok. Bangun bersamanya sama: alih-alih memikul perhitungannya sendiri secara langsung, orang itu berharap memikulnya dengan mengikatkan diri kepada orang lain yang ia percayai.
Daya tarik kecenderungan ini dapat dipahami. Memikul perhitungan sendiri adalah sebuah pekerjaan yang sepi; berpegang pada sebuah ikatan memberi rasa seolah-olah bebannya sedang dibagi.
Surah itu menyingkirkan rasa tersebut — dan ketika menyingkirkannya ia memakai contoh yang paling kuat. Sebuah ikatan yang lebih kuat daripada hidup di dalam rumah seorang nabi tidak dapat dibayangkan. Ayat itu mengatakan bahwa hal itu pun bukanlah sebuah jaminan.
Tetapi bangun yang sama mengatakan kebalikannya pula — dan inilah paruh kedua prinsip tersebut: sebuah ikatan yang buruk pun tidak menjatuhkan hukuman. Seorang perempuan di rumah Fir'aun, sembari terus tinggal di rumah itu, menegakkan sebuah kalimat, dan dengan kalimat itulah ia disebut.
Yang muncul ketika keduanya dibaca bersama-sama bukanlah sebuah keputusasaan, melainkan sebuah penyetaraan: tidak seorang pun sudah menang atau sudah kalah sejak awal karena tempat ia dilahirkan atau tempat ia berada.
Tentang perempuan yang diceritakan pada ayat kesebelas, surah itu mencatat satu hal saja: kalimat yang ia ucapkan. Tidak diceritakan sebuah tindakan, sebuah pelarian, sebuah perjuangan.
Sisinya yang menghadap hari ini berkaitan dengan bagaimana manusia menimbang kemungkinan yang ada padanya. Orang yang tidak dapat mengubah sebuah keadaan kerap menyangka bahwa tidak ada apa pun pada tangannya — dan pada saat ia menyangka demikian, ia melepaskan pula satu-satunya yang ada pada tangannya.
Yang dicatat ayat itu adalah bahwa hal terkecil yang tersisa pada tangan — yakni apa yang ia kehendaki — adalah sesuatu yang layak dicatat.
Sesuai metode (Metode), saya daftarkan dengan terang tempat-tempat yang sepanjang teks ini sengaja tidak memakai bahasa yang pasti dan yang padanya dibubuhkan catatan kehati-hatian:
- Sebab turun. Adanya riwayat-riwayat itu dicatat, isinya tidak dicatat. Tidak diberikan nama, peristiwanya tidak diceritakan, dan tidak ada pilihan yang diambil mengenai jalur yang mana yang lebih kukuh. Alasannya dijelaskan di dalam teks dalam tiga butir; yang paling penting adalah bahwa Al-Qur'an sendiri tidak memberikan rincian-rincian tersebut.
- Dua orang yang dimaksud pada 66/4. Dalam riwayat-riwayat diberikan nama-nama; di sini tidak ditulis nama. Ayat itu sendiri tidak menyebutkan nama.
- Penetapan "teks itu menerapkan perilaku yang diperikannya terhadap pembacanya juga" (bertemunya ʻarrafa baʻḍahū wa aʻraḍa ʻan baʻḍ pada 66/3 dengan sikap surah itu sendiri) adalah bacaan saya sendiri, ia bukan sebuah riwayat klasik, dan hal itu tidak mengikat.
- Pembedaan يَا أَيُّهَا النَّبِيّ / يَا أَيُّهَا الرَّسُول. Ia disajikan sebagai sebuah kecenderungan yang dapat diamati, bukan sebagai sebuah aturan; dinyatakan bahwa ada pemakaian-pemakaian yang bersilangan.
- Bahwa kata مَرْضَاة dipilih sebagai sebuah kata yang tinggi dan bacaan kritik yang ditarik dari hal itu adalah bacaan saya sendiri; ia bukan sebuah riwayat.
- Pada cabang makna yang mana kata kerja فَرَضَ bekerja pada 66/2. Dua cabang diberikan, dan dengan alasan bahwa cabang kedua (kewajiban) menjadikan kalimat itu tak bermakna, cabang pertama (penentuan) dipilih. Ini adalah sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
- Kafarat sumpah dan rincian fikihnya. Ditunjuk ke Al-Ma'idah 5/89; tidak ada hukum yang ditetapkan. Apakah mengharamkan sesuatu atas diri sendiri secara hukum dihitung sebagai sumpah atau tidak, urutan dan rincian kafaratnya, adalah pokok literatur fikih dan hal itu tidak diputuskan di sini.
- Kaitan antara dua cabang akar س ر ر (kerahasiaan dan kegembiraan). Ia disampaikan sebagai penjelasan yang diberikan para ahli bahasa, tanpa klaim kepastian.
- Di mana letak jawab syarat pada 66/4. Tiga penjelasan diberikan, tidak ada pilihan yang diambil.
- Siapa yang dimaksud ungkapan صَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ. Dua penjelasan diberikan; dinyatakan bahwa penjelasan pertama menuntut lebih sedikit pengandaian, tetapi tidak ada pilihan yang dipaksakan. Nama-nama yang muncul dalam riwayat-riwayat tidak ditulis karena di antaranya ada perbedaan.
- Datangnya kata ظَهِير dalam bentuk tunggal. Tiga penjelasan diberikan, tidak ada pilihan yang diambil. Sisi yang indah dari segi makna pada penjelasan ketiga dinyatakan tersendiri dengan catatan "bacaan saya sendiri".
- Makna kata سَائِحَات. Tiga pendapat diberikan dalam bentuk tabel; tidak ada pilihan yang diambil. Dicatat bahwa pendapat pertama adalah yang paling lazim dalam sumber-sumber, tetapi bahwa kelaziman bukanlah dalil kebahasaan.
- Disebutkannya batu sebagai bahan bakar pada 66/6. Penjelasan-penjelasan klasik disampaikan; dinyatakan bahwa tidak ada dalil bagi sebuah pilihan yang pasti.
- Tidak ditegakkan kaitan akar kata antara قُوا dan وَقُودُهَا, dan dicatat dengan terang bahwa kedua akar itu berbeda (و ق ي / و ق د). Mengenai apakah beradanya kedua kata tersebut dalam ayat yang sama merupakan sebuah pilihan kesusastraan atau bukan, tidak dibicarakan dengan pasti.
- Peredaran akar غ ل ظ antara 66/6 dan 66/9 dicatat sebagai sebuah pengamatan; dari sini tidak ditarik kesimpulan semacam "manusia harus menjadi seperti malaikat".
- Kerangka hukum jihad, syarat-syaratnya, dan metodenya. Cakupan kata itu dicatat; tidak ada hukum yang ditetapkan dan tidak dimasuki perdebatan politik kekinian. Bahwa ayat tersebut tidak menyatakan sarananya ditulis dengan terang.
- Tempat 66/9 di dalam surah. Tiga bacaan diberikan; dinyatakan bahwa yang ketiga adalah yang paling berfungsi dari segi susunan, tetapi ia tidak disajikan sebagai sebuah pilihan.
- Milik siapa sifat نَصُوح (milik tobatnya atau milik orang yang bertobat). Empat penjelasan diberikan, tidak ada pilihan yang dipaksakan. Sisi yang indah dari segi makna pada penjelasan keempat dicatat sebagai sebuah "kemungkinan bacaan".
- Kaitan antara dua cabang akar ن ص ح (kemurnian dan jahitan). Dengan dinyatakan bahwa dalam kamus-kamus klasik kedua cabang itu diberikan pada entri yang terpisah dan bahwa di antara keduanya tidak ditegakkan kaitan yang mengharuskan, penyatuan tersebut disajikan bukan sebagai sebuah klaim etimologis, melainkan sebagai sebuah pengamatan.
- Penjelasan-penjelasan mengenai doa penyempurnaan cahaya pada 66/8. Ia disampaikan dengan dinyatakan bahwa penjelasan-penjelasan tersebut bersandar pada riwayat-riwayat dan bahwa di antaranya ada perbedaan; tidak ada pilihan yang diambil.
- Perbedaan pemakaian antara امْرَأَة dan زَوْج. Ia disampaikan sebagai sebuah pembedaan yang dibahas dalam tafsir-tafsir klasik; ia tidak dipaksakan sebagai sebuah aturan dan dicatat dengan terang bahwa pembedaan itu tidak bekerja di setiap tempat.
- Hakikat pengkhianatan pada 66/10. Dicatat bahwa dalam tradisi klasik ada kesatuan pendapat yang kuat bahwa pengkhianatan itu berada dalam lapangan agama, dan empat alasan diberikan. Ini adalah sebuah pilihan; tetapi dinyatakan bahwa ia adalah pilihan yang hampir disepakati. Bahwa ayat itu tidak mengatakan apa pengkhianatan tersebut juga dicatat tersendiri.
- Dihubungkannya kata kerja بَنَىٰ dengan bangunan-bangunan Fir'aun disajikan dengan terang sebagai bacaan saya sendiri, dinyatakan bahwa ayat itu tidak menegakkan perbandingan semacam itu, dan tidak dimuatkan beban di atasnya.
- Perbedaan qiraat كُتُبِهِ / كِتَابِهِ pada 66/12. Adanya perbedaan itu dicatat; karena saya tidak yakin milik imam qiraat yang mana bacaan tersebut, tidak ditulis nama, dan tidak ada pilihan yang diambil di antara kedua bacaan itu.
- Datangnya kata الْقَانِتِين dalam bentuk jamak muzakar. Tiga penjelasan diberikan dalam bentuk tabel, tidak ada pilihan yang dipaksakan. Dinyatakan bahwa penjelasan pertama (bahwa ia memberitakan jenis) adalah cara kerja tata bahasa yang biasa dan bahwa ia mungkin benar. Pengamatan yang ditarik dari sini — bahwa golongan itu tidak berjenis kelamin — disajikan bukan sebagai sebuah putusan, melainkan sebagai catatan atas sebuah pekerjaan yang dikerjakan teks tersebut.
- Ketegangan antara 66/6 dan 66/10 sengaja dibiarkan terbuka. Ia dijelaskan sebagiannya dengan pembedaan perbuatan-hasil; tetapi bahwa ketegangan itu tidak terselesaikan sepenuhnya ditulis dengan terang.
- Simetri sapaan surah ini dan peredaran akar kata di bawah tujuh judul jalinan disajikan sebagai pengamatan; hal itu tidak dinisbatkan kepada sumber-sumber klasik.
- Seluruh bagian "Pesan untuk hari ini" dan tiga penetapan yang ditarik dari tabel empat perempuan itu adalah bacaan saya sendiri; ia bukan sebuah riwayat dan hal itu tidak mengikat. Penyatuan ketiga hal — keturunan, keanggotaan, perkawinan — adalah bacaan silang tafsir ini sendiri.