Tujuh ayat. Ia berada dalam kelompok surah-surah pendek yang dianggap berasal dari periode Mekah. Namanya diambil dari sebuah kata pada ayat terakhir yang tidak muncul di mana pun lagi dalam Al-Qur'an: al-māʻūn.
Dalam sumber-sumber diriwayatkan bahwa surah ini disebut pula dengan nama-nama lain: ad-Dīn (dari kata pada ayat pertama), Araʼaita (dari kata pembukanya), al-Yatīm, at-Takżīb. Pada masa awal, kebanyakan surah disebut bukan dengan nama resmi, melainkan dengan sebuah kata mencolok yang ada di dalamnya; banyaknya nama ini adalah jejak dari hal itu.
Surah ini menangani satu pertanyaan saja dan menjawabnya dari tempat yang sama sekali tidak terduga.
Jawaban yang diharapkan datang dari wilayah keyakinan — "ia berkata begini", "ia tidak memercayai itu", "ia menolak hal ini". Surah ini tidak memberikan jawaban tersebut. Sebagai gantinya ia menunjukkan dua perilaku: ia mendorong-dorong anak yatim dan ia tidak menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin. Sebagai bukti keyakinan, yang ditunjukkan bukanlah keyakinan, melainkan tangan.
Lalu pada paruh keduanya surah ini membalik gambaran itu. Kali ini orang-orang yang dibicarakannya bukan mereka yang mendustakan agama, melainkan orang-orang yang salat. Dan mereka pun ditangkapnya dari tempat yang sama: sesuatu yang kecil yang tidak diberikan.
Jadi dua paruh surah ini mengambil dua tipe manusia yang berbeda lalu mempertemukan keduanya pada titik yang sama. Yang pertama menolak dengan lidahnya, yang kedua dengan tangannya. Klaim surah ini adalah bahwa secara praktis tidak ada beda di antara keduanya.
Di sini kita perlu jujur: tidak ada jawaban yang pasti, dan pendapat-pendapat yang ada bersandar pada kesimpulan, bukan pada riwayat.
| Pendapat | Dasarnya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|
| Seluruhnya Makkiyah | Gayanya gaya Mekah: ayat-ayat pendek, sajak yang tajam, pembukaan dengan pertanyaan, penekanan pada akhirat. Dalam daftar urutan turunnya ia muncul pada urutan-urutan awal. | Riya dan gambaran "orang-orang yang salat" tampaknya menuntut sebuah lingkungan tempat menjadi muslim mendatangkan keuntungan sosial. |
| Seluruhnya Madaniyah | Empat ayat terakhir berbicara tentang kaum munafik; gejala kemunafikan khas Madinah. Bagi mereka yang memandang "mā'ūn" sebagai zakat, pelembagaan zakat pun terjadi di Madinah. | Yang dihadapi tiga ayat pertama jelas seseorang yang mendustakan agama; di Madinah gambaran ini kurang pas tempatnya. |
| Tiga ayat pertama Makkiyah, empat ayat terakhir Madaniyah | Yang dihadapi kedua paruh itu berbeda; gaya dan pokok bahasannya berubah pada titik pemotongan ini. | Ini adalah sebuah kesimpulan yang ditarik dari isi teks; ia tidak bersandar pada riwayat yang kukuh. Klaim bahwa sebuah surah turun dalam dua bagian menuntut dalil tersendiri. |
Pendapat ketiga sering diulang dalam kitab-kitab tafsir, tetapi diulangnya sebuah pendapat tidak menjadikannya riwayat. Menurut saya sikap yang berhati-hati adalah: dapat dikatakan bahwa surah ini secara keseluruhan adalah teks yang cocok dengan periode akhir Mekah, tetapi kemungkinan bahwa paruh keduanya milik Madinah pun harus dianggap serius. Pilihan ini tidak mengikat, dan ia juga tidak mengubah cara surah ini dipahami — sebab yang digambarkan bukanlah sebuah periode, melainkan sebuah sikap.
Dalam riwayat-riwayat dikatakan bahwa ayat-ayat pertama turun mengenai orang-orang berikut: Abu Jahal (yang tidak menunaikan hak seorang anak yatim dalam perlindungannya), al-'As bin Wa'il as-Sahmi, al-Walid bin Mugirah, Abu Sufyan (yang mengusir seorang anak yatim yang meminta sesuatu kepadanya ketika ia menyembelih unta). Adapun untuk empat ayat terakhir disebutkan Abdullah bin Ubay dan kaum munafik.
Riwayat-riwayat ini perlu dilihat dengan hati-hati, dan ada alasan konkret untuk itu: nama-nama itu tidak saling cocok. Diberikannya empat nama yang berbeda untuk tiga ayat yang sama menimbulkan dugaan bahwa nama-nama itu adalah jawaban yang diberikan sesudah peristiwanya, atas pertanyaan "kira-kira siapa yang dimaksud". Riwayat-riwayatnya sendiri pun kebanyakan mursal, yaitu mata rantai sahabatnya terlewat.
Dalam tradisi usul ada ukuran yang mapan untuk keadaan semacam ini: al-ʻibratu bi-ʻumūmil-lafẓi lā bi-khuṣūṣis-sabab — putusan itu menurut keumuman lafaz, bukan menurut kekhususan sebab. Surah ini tidak mengatakan "Abu Jahal"; ia mengatakan "yang mendorong-dorong anak yatim". Siapa pun yang menyandang sifat itu, dialah yang dibicarakan ayat ini.
Analisis kata demi kata atas basmalah telah dikerjakan pada Surah Al-Fatihah; saya tidak mengulanginya di sini. Hanya ada satu hal yang khusus bagi surah ini: pekerjaan pertama sebuah teks yang dibuka dengan nama Ar-Rahman dan Ar-Rahim adalah menggambarkan ketiadaan kasih sayang. Orang yang diceritakan sepanjang surah ini adalah kebalikan persis dari dua nama pada judulnya. Rahmat memberi tanpa imbalan; adapun orang yang digambarkan surah ini, jangankan memberi tanpa imbalan, meminjamkan pun tidak.
أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ
أَرَءَيْتَ (araʼaita) — Dua bagian: hamzah pertanyaan (أ) + raʼaita (engkau melihat). Akar katanya ر أ ي: melihat.
Tetapi "melihat" di sini bukan melihat dengan mata. Dalam bahasa Arab ruʼyah ada dua macam: ruʼyah baṣariyyah (dengan mata) dan ruʼyah qalbiyyah (mengetahui, memahami, menyadari). Yang dimaksud di sini adalah yang kedua. Pertanyaan bahasa Indonesia "kamu lihat orang itu?" pun sering kali tidak ada hubungannya dengan melihat dengan mata; maksudnya "apakah kamu menyadari keadaannya". Bahasa Arab menempuh jalan yang sama.
Para ahli bahasa mengatakan bahwa pola ini membeku dalam bahasa Arab sampai hampir berubah menjadi satu kata saja: araʼaita di kebanyakan tempat dipakai dalam arti "coba katakan kepadaku, bagaimana menurutmu, lihatlah". Pola ini muncul berkali-kali dalam Al-Qur'an, dan hampir setiap kali sesudahnya datang sesuatu yang mengejutkan, mengguncang, atau membuat orang berpikir. Jadi kata ini adalah sebuah tanda peringatan: perhatikan, sekarang aku akan mengatakan sesuatu yang tidak kauduga.
Fungsi pola pertanyaan. Ayat ini bisa saja menyusun kalimat datar, "Yang mendustakan agama adalah orang ini". Ia tidak menyusunnya. Ia bertanya. Bedanya begini:
- Kalimat datar memberi keterangan; lawan bicara berada pada kedudukan penerima, ia mendengar lalu berlalu.
- Pertanyaan menarik lawan bicara masuk ke dalam persoalan. Pikiran yang mendengar sebuah pertanyaan mulai mencari jawaban dengan sendirinya, tanpa menunggu jawaban itu diberikan. Bahkan sebelum surah ini sampai ke ayat kedua, pembaca sudah mulai berpikir "siapa kira-kira?".
Ini adalah teknik yang dikenal dalam retorika dan salah satu sarana yang paling sering dipakai Al-Qur'an. Pertanyaan tidak memaksakan jawaban, melainkan membuat orang menemukannya. Pengetahuan yang dipaksakan akan dilupakan; pengetahuan yang ditemukan akan tinggal.
Satu kehalusan lagi: pertanyaan itu ditujukan kepada lawan bicara tunggal berjenis laki-laki — "engkau". Lawan bicara yang pertama adalah Nabi. Tetapi dalam bahasa Arab ada ungkapan yang dipakai para ahli bahasa untuk sapaan umum semacam ini: khiṭāb li-kulli man yaṣluḥu lahū — "sapaan kepada setiap orang yang layak menerimanya". Jadi kalimat itu disusun seolah-olah diucapkan kepada satu orang saja, lalu dibiarkan terbuka bagi semua orang. Inilah cara berbicara bukan kepada kerumunan, melainkan kepada setiap orang satu per satu.
Sebuah pertanyaan yang tidak dijawab. Dari sisi tata bahasa Arab, raʼaita adalah kata kerja yang menuntut dua objek ("aku melihat si fulan dalam keadaan begini"). Di sini objek pertamanya ada (allażī yukażżibu bid-dīn), yang kedua tidak ada. Jadi secara teknis kalimat ini tidak lengkap: "Apakah engkau melihat orang yang mendustakan agama ... ?" Apa yang akan mengisi kekosongan itu?
Para ahli tata bahasa klasik memberikan dua jawaban: entah objek keduanya dilesapkan dan fa-żālikal-lażī yang datang sesudahnya menggantikan tempatnya, atau araʼaita di sini sepenuhnya berubah menjadi "beri tahu aku" sehingga ia tidak menuntut objek. Hasilnya sama pada keduanya: kekosongan itu disengaja. Ayat ini membiarkan pertanyaannya menggantung dan menunda jawabannya ke ayat berikutnya. Kekosongan sesaat di antara dua ayat itulah tempat seluruh dampak surah ini dibangun.
يُكَذِّبُ (yukażżibu) — Akar ك ذ ب: dusta. Pada bab tafʻīl (każżaba): "menganggap dusta, mendustakan, mengatakan bahwa sesuatu itu dusta."
Perbedaan di sini penting. Każaba (bab pertama) berarti "ia berdusta" — pelakunya adalah si pendusta. Adapun każżaba berarti "ia mengatakan dusta terhadap perkataan benar orang lain" — pelakunya bahkan bisa jadi bukan pendusta; yang ia lakukan adalah menolak apa yang benar.
Jadi takżīb bukanlah pengingkaran yang diam. Tidak percaya di dalam hati adalah kufur; menyatakannya keluar dan berkata "ini dusta" adalah takżīb. Takzib adalah sikap yang aktif, sebuah pengambilan posisi.
Kata kerjanya berbentuk muḍāriʻ (imperfek, waktu kini/nanti). Dalam bahasa Arab, muḍāriʻ menunjukkan kesinambungan dan pembaruan. Bukan "ia mendustakan satu kali", melainkan "ia terus-menerus mendustakan". Ini bukan sebuah peristiwa, melainkan sebuah keadaan.
بِ (bāʼ) — Kata kerja każżaba mengambil objeknya dengan huruf ini: każżaba bi-. Dalam bahasa Indonesia ia dialihkan menjadi "mendustakan", tetapi huruf itu menambahkan makna melekat: perbuatan mendustakan itu menyentuh objeknya, bersinggungan dengannya. Yang ditolak bukanlah gagasan yang berdiri di kejauhan, melainkan sesuatu yang dipegang lalu didorong.
Akar د ي ن. Dalam bahasa Arab, akar ini punya beberapa makna yang saling berkaitan, dan semuanya berputar mengelilingi satu pusat: balasan.
- دَيْن (dain) — utang. Dibayarkannya kembali sesuatu yang telah diberikan.
- دَانَ لَهُ (dāna lahū) — ia tunduk kepadanya, ia menaatinya. Ia tidak membiarkan perintah itu tanpa balasan.
- دَانَهُ (dānahū) — ia meminta pertanggungjawabannya, ia memberinya apa yang layak ia terima. Peribahasa Arab mengumpulkan hal ini dalam satu kalimat: kamā tadīnu tudān — "sebagaimana engkau membalas, begitulah engkau dibalas."
- دِين (dīn) — jalan, syariat, sistem yang disembah.
Bila diperhatikan, pada semuanya ada kerangka yang sama: sesuatu yang diberikan dan kembalinya sesuatu itu. Pada utang, harta kembali; pada ketaatan, perintah mendapat balasan; pada perhitungan, amal mendapat balasannya. Bahkan ketika kata itu berarti "agama" dalam bahasa Arab, ia tetap membawa kerangka ini: agama bukanlah sistem keyakinan tanpa imbalan, melainkan sebuah ikatan yang di dalamnya tertegak hubungan utang-piutang.
| Pendapat | Dalil | Penilaian |
|---|---|---|
| Hari perhitungan / hari pembalasan | Pemakaian yang sejajar di dalam Al-Qur'an mengarah ke sana. Pada Al-Mutaffifin 83/11 susunan yang sama ditulis dengan terang: "mereka yang mendustakan hari pembalasan". Pada Al-Infitar 82/9, tepat sesudah dikatakan "kamu mendustakan agama", disebutkanlah para malaikat yang mencatat amal. Pada At-Tin 95/7, sesudah "mendustakan agama" datang "bukankah Allah hakim yang paling baik?". Pada ketiganya konteksnya adalah perhitungan. | Pendapat yang paling kuat. |
| Agama, yakni Islam / kebenaran keagamaan secara keseluruhan | Inilah pemakaian kata itu yang paling lazim. Selain itu, kelanjutan surah ini tidak hanya membicarakan akhirat, melainkan juga ibadah dan akhlak. | Mungkin, tetapi kesejajaran di dalam Al-Qur'an menurunkannya ke urutan kedua. |
| Kedua-duanya sekaligus | Dipakainya sebuah kata dalam Al-Qur'an sedemikian rupa sehingga ia memikul dua makna bukanlah hal yang langka; apalagi bila akar katanya melahirkan keduanya. | Meskipun tampak seperti mengelak, ia dapat dipertahankan. |
Pilihan dan alasannya. Pendapat pertama — hari perhitungan/pembalasan — tampak lebih kuat. Alasannya bukan hanya ayat-ayat yang sejajar, melainkan logika surah ini sendiri:
Surah ini menunjukkan perbuatan-perbuatan orang itu sebagai dalil. Seseorang yang mendorong anak yatim memperlihatkan bukan bahwa ia "menolak Islam", melainkan bahwa ia "tidak percaya akan melihat balasan atas apa yang dilakukannya". Jika ketika ia mendorong anak yatim tak seorang pun akan meminta pertanggungjawaban, jika ketika ia mengabaikan orang miskin hal itu tidak tercatat — perilakunya memang akan persis demikian. Perilaku yang ditunjukkan surah ini persis perilaku dari keyakinan tidak ada balasan.
Jadi ketika Anda membaca "dīn" sebagai hari perhitungan, rantai logika antarayat tertegak dengan sendirinya: jika tidak ada balasan → tidak ada perhitungan → tidak ada harga bagi apa yang dilakukan kepada yang lemah → anak yatim pun didorong. Pada bacaan yang lain, rantai ini tinggal lebih longgar.
Pilihan ini tidak mengikat. Dan dalam praktiknya bedanya kecil, sebab menurut logika akar katanya, orang yang menolak perhitungan berarti menolak agama pula: perintah yang tidak ada balasannya bukanlah perintah.
Tempat surah ini di dalam mushaf menarik perhatian. Surah Quraisy yang berada persis di depannya berakhir begini: "Yang memberi mereka makan dari kelaparan dan mengamankan mereka dari ketakutan..." (Quraisy 106/4). Nikmat yang dihitung bagi Quraisy adalah diberi makan. Dan persis sesudahnya datang Al-Ma'un: ia berbicara tentang orang-orang yang enggan memberi makan.
Kaitan semacam ini antarsurah (munāsabātus-suwar) adalah bidang tersendiri dalam tafsir. Yang tepat adalah menyampaikannya bukan sebagai dalil, melainkan sebagai sebuah kemungkinan pembacaan — susunan mushaf berbeda dari susunan turunnya, dan andil mufasir yang menarik kaitan itu ikut terlibat di dalamnya. Tetapi pertentangan di sini terlalu jelas: kepada sebuah kaum yang diberi makan, diperlihatkan potret orang yang tidak memberi makan.
Pertanyaan yang diajukan ayat ini, dalam bentuknya hari ini, adalah: Dari mana Anda tahu apa yang diyakini seseorang?
Jawaban yang lazim: dari apa yang ia katakan, dari bagaimana ia mendefinisikan dirinya, dari kelompok mana ia berdiri. Surah ini akan menolak jawaban itu pada ayat kedua. Tetapi sejak ayat pertama ia sudah mengerjakan sesuatu: ia mengajukan pertanyaannya bukan sebagai "siapa yang tidak percaya?", melainkan sebagai "apakah engkau dapat melihat orang yang tidak percaya?". Jadi persoalannya bukan menyusun sebuah daftar, melainkan memperoleh sebuah cara pandang.
فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ
Ayat sebelumnya mengajukan pertanyaan: apakah engkau melihat orang yang mendustakan agama? Sekarang jawabannya datang. Dan kita perlu memperhatikan apa yang bukan jawabannya.
- "Ia adalah orang yang mengingkari Allah."
- "Ia adalah orang yang tidak percaya kepada Nabi."
- "Ia adalah orang yang mengatakan tidak ada akhirat."
Semuanya akan benar dan tak satu pun akan mengejutkan. Surah ini tidak mengatakan satu pun darinya. Yang dikatakannya adalah: orang yang mendorong anak yatim.
Inilah tulang punggung surah ini dan ia perlu dipahami dengan baik. Yang dikerjakan di sini bukanlah menyokong akidah dengan akhlak; melainkan menjadikan akhlak sebagai dalil bagi akidah. Persamaan yang ditegakkan surah ini adalah:
Kita perlu memikirkan mengapa demikian. Sebab keyakinan tidak dapat memperlihatkan dirinya selama ia tidak diuji. Mengatakan "ada hari perhitungan" itu murah — perkataan tidak menuntut harga. Tetapi bila di hadapan Anda ada seorang anak yang tidak punya siapa pun untuk membelanya, dan mendorong-dorongnya tidak berharga apa pun bagi Anda di dunia ini, maka apa yang Anda lakukan pada saat itu adalah ukuran yang paling bersih bagi apa yang Anda yakini. Sebab satu-satunya yang menahan Anda di sana adalah keyakinan akan sebuah perhitungan yang tak terlihat. Tidak ada hal lain yang menahan.
Jadi surah ini tidak memilih contoh yang sembarangan. Ia memilih keadaan yang di dalamnya keyakinan dapat diuji sendirian: saat ketika tidak ada satu pun sanksi duniawi.
Al-Qur'an menegakkan kaitan ini di tempat-tempat lain juga. Al-Mutaffifin 83/12, ketika menggambarkan orang yang mendustakan perhitungan: "Dan tidak ada yang mendustakannya kecuali setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa." Perhatikan arah kalimatnya: kebejatan akhlak ditunjukkan bukan sebagai akibat pengingkaran, melainkan sebagai sebabnya. Gaya hidup lebih dahulu, lalu keyakinan menyesuaikan diri dengannya.
Contoh yang paling menyeluruh adalah Al-Baqarah 2/177: ia dibuka dengan "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat"; lalu ia menyebutkan pokok-pokok keimanan dan tepat sesudahnya menyebutkan pemberian harta kepada kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Keduanya berada di dalam satu kalimat, di dalam daftar yang sama. Bukan dua judul yang terpisah.
فَ (fāʼ) — Huruf jawaban. Ia memberitahukan bahwa balasan bagi pertanyaan itu telah datang. Memadankannya dengan kata "itulah" dalam bahasa Indonesia sudah tepat; tetapi fāʼ sekaligus menunjukkan keberurutan dan persambungan tanpa jeda. Jadi tidak ada kekosongan antara pertanyaan dan jawaban: begitu pertanyaan diajukan, jawabannya langsung melekat.
ذَٰلِكَ (żālika) — Kata tunjuk jauh: "itu, itulah dia". Dalam bahasa Arab, untuk yang dekat dipakai hāżā, untuk yang jauh dipakai żālika.
Mengapa kata tunjuk jauh? Dalam tafsir klasik diberikan dua penjelasan, dan keduanya cocok dengan teks:
1. Perendahan dan penjauhan (taḥqīr): Si pembicara mendorong orang yang dibicarakannya menjauh dari dirinya. Seperti yang kita lakukan dalam bahasa Indonesia ketika berkata "orang itu, lho". 2. Keterlihatan: Ia begitu jelas sehingga dapat ditunjuk bahkan dari kejauhan. Yakni "tipe ini begitu dikenal sehingga engkau dapat menunjuknya dari jauh".
الَّذِي (allażī) + kalimat verbal — Dalam bahasa Arab, susunan "dialah yang melakukan itu" (huwal-lażī yafʻalu) menunjukkan ḥaṣr, yakni pembatasan. Ia tidak mengatakan "ia adalah salah seorang yang mendorong anak yatim"; ia mengatakan "yang mendorong anak yatim, itulah dia". Gambaran itu dilekatkan pada orangnya. Orang ini bisa jadi punya sifat-sifat lain — ia kaya, ia terpandang, ia pandai bicara. Ayat ini membuang semuanya ke samping dan menjadikan satu sifat saja sebagai identitasnya.
يَدُعُّ (yaduʻʻu) — Salah satu kata terkeras dalam surah ini. Akar د ع ع, sebuah kata kerja bertasydid (muḍāʻaf).
Maknanya: mendorong dengan keras, mengusir dengan gerakan yang kasar, menjambak tengkuknya lalu melemparkannya keluar. Bukan mengatakan "tidak" dengan santun; melainkan sebuah penolakan yang fisik. Bahkan pada bunyi katanya pun ada kekerasan: ain yang bertasydid diucapkan dengan sebuah himpitan yang datang dari kerongkongan.
Pemakaian lain akar ini di dalam Al-Qur'an menutup persoalan. At-Tur 52/13: "Pada hari mereka didorong ke api neraka Jahanam dengan sekali dorong" — akar yang sama, sebagai kata kerja sekaligus sebagai masdar penegas (yudaʻʻūna... daʻʻā). Jadi kata kerja yang dipakai Al-Qur'an untuk menggambarkan dilemparkannya manusia ke neraka adalah kata kerja yang sama dengan yang dipakainya untuk menggambarkan perlakuan terhadap anak yatim.
Ini bukan kebetulan; ia tampak seperti sebuah pemasangan yang disengaja. Orang yang mendorong anak yatim sesungguhnya sedang memperlakukannya dengan perlakuan hari kiamat. Dan perlakuan itu suatu hari akan kembali kepada dirinya sendiri.
Kata kerjanya lagi-lagi muḍāriʻ: terus-menerus, sudah menjadi kebiasaan. Bukan seseorang yang sekali marah lalu mendorong; inilah keadaan normal dari hubungan yang ia bangun dengan anak yatim.
الْيَتِيم (al-yatīm) — Akar ي ت م. Makna asal akar ini adalah infirād: tinggal seorang diri, kesendirian, terpisah dari pasangannya.
Makna ini terlihat dengan terang pada pemakaian-pemakaian lain kata itu: durratun yatīmah — "mutiara yatim", yakni mutiara yang tiada duanya, yang berdiri sendirian. Di sini tidak ada rasa iba; yang ada adalah ketunggalan. Di pusat kata itu ada bukan ketidakberdayaan, melainkan kesendirian. Yang mendefinisikan anak yatim bukanlah kemiskinannya — anak yatim yang kaya pun tetap yatim — melainkan tidak adanya siapa pun di belakangnya.
Sebuah pembedaan halus yang dicatat para ahli bahasa: pada manusia keyatiman terjadi dengan kematian ayah, pada hewan dengan hilangnya induk betina. Sebabnya jelas: yang memberi makan anak hewan adalah induknya; sedangkan yang melindungi dan menghidupi anak manusia, dalam tatanan masyarakat waktu itu, adalah ayahnya. Jadi kata itu sendiri mengatakan bahwa yang hilang adalah perlindungan dan nafkah.
Dalam fikih, keyatiman berakhir dengan balig; mengenai hal ini diriwayatkan sebuah riwayat yang bermakna "tidak ada keyatiman sesudah balig". Jadi keyatiman bukanlah sifat seumur hidup, melainkan nama bagi masa tanpa perlindungan.
Imbuhan penentu (al-). Bukan "seorang anak yatim", melainkan "anak yatim". Dalam bahasa Arab ini menunjukkan jenis: siapa pun yang berstatus yatim. Bukan seorang anak tertentu, melainkan sebuah kategori.
Di Mekah tidak ada negara. Polisi, pengadilan, penjara, aparat keamanan — tidak satu pun ada. Pemerintahan di sekitar Kakbah adalah sebuah bangunan yang longgar, dijalankan para pemuka kabilah dengan cara bermusyawarah, dan ia tidak menjalankan fungsi melindungi individu.
Kalau begitu, apa yang melindungi seseorang? Orang-orang di belakangnya. Keamanan seseorang bergantung pada adanya pihak-pihak yang akan menuntut pertanggungjawaban bila ia dicelakai. Pembalasan darah, meskipun tampak primitif, sesungguhnya adalah sebuah mekanisme penggentar: bila sudah jelas apa yang akan menimpa orang yang menyentuhmu, engkau pun tidak disentuh.
Dalam sistem ini, seorang anak yang ayahnya telah meninggal dan yang belum juga dewasa berada persis di luar mekanisme itu. Ia belum cukup umur untuk menuntut haknya; sedangkan orang utama yang akan menuntut hak atas namanya telah mati. Pamannya atau kerabatnya yang lain akan menjadi wali — tetapi tidak ada lembaga yang akan mengawasi perwalian itu. Sang wali mengelola harta anak itu dan tidak mempertanggungjawabkannya kepada siapa pun.
Justru karena itulah Al-Qur'an berbicara dengan kerasnya yang tidak biasa dalam perkara harta anak yatim. An-Nisa' 4/10: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya." Kekerasan ini adalah diisinya tempat yang dibiarkan kosong oleh hukum dengan ancaman ilahi. Di sebuah wilayah yang tidak punya sanksi, satu-satunya sanksi adalah percaya pada perhitungan.
Dan persis karena itulah Surah Al-Ma'un memilih anak yatim. Anak yatim adalah lembar ujian yang hidup bagi pertanyaan "apakah engkau percaya pada perhitungan".
Ayat ini perlu dibaca berdampingan dengan Surah Ad-Duha. Ad-Duha menyapa Nabi: "Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?" (Ad-Duha 93/6) dan sesudahnya datang perintah: "Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang." (Ad-Duha 93/9).
Sekarang kembalilah ke ayat pertama Al-Ma'un: "Apakah engkau melihat?" Pertanyaan ini diajukan kepada seseorang yang dirinya sendiri pernah menjadi yatim. Lawan bicaranya adalah orang yang mengenali perlakuan yang digambarkan itu. Diajukannya pertanyaan itu dengan "apakah engkau melihat" memperoleh bobot yang sama sekali lain dalam cahaya ini.
Kata kerja yang dipakai dalam Ad-Duha adalah lā taqhar (jangan menindas, jangan berlaku sewenang-wenang), dalam Al-Ma'un yaduʻʻu (ia mendorong-dorong). Yang satu perintah, yang lain gambaran; yang satu mengatakan apa yang seharusnya dilakukan, yang lain mengatakan apa yang dilakukan.
Ada pula Al-Fajr 89/17: "Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim." Ambang di sini bahkan lebih tinggi: yang dituntut bukan sekadar tidak mendorong, melainkan memuliakan.
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ
- "Ia memakan harta orang miskin" — tuduhan yang paling berat.
- "Ia tidak memberi makan orang miskin" — tuduhan yang diharapkan.
- "Ia tidak memberi kepada orang miskin" — tuduhan yang masuk akal.
Jadi tuduhannya bukan "engkau tidak memberi"; melainkan "engkau bahkan tidak menghendaki hal itu diberikan". Ambangnya ditarik serendah-rendahnya. Mengapa?
Sebab menganjurkan tidak berharga apa pun. Untuk memberi, orang harus punya harta; untuk menganjurkan, ia tidak perlu punya apa pun. Orang miskin pun dapat mengajak orang lain memberi makan. Perkataan Anda, pandangan Anda, satu kalimat yang Anda ucapkan di sebuah meja makan — semua itu gratis.
Artinya begini: surah ini menangkap bukan tangan orang itu, melainkan niatnya. Orang yang tidak memberi dapat berkata "aku tidak punya kemampuan". Tetapi bagi orang yang bahkan tidak menganjurkan, tidak ada alasan semacam itu. Jika ia tidak menganjurkan, persoalannya bukan kemampuan, melainkan ketidakmauan. Di dalam hatinya ia memandang pemberian makan kepada orang miskin sebagai hal yang tidak perlu.
Ada satu lapisan makna kedua lagi: anjuran mengeluarkan perkara ini dari sifatnya yang perseorangan dan menjadikannya perkara masyarakat. Sedekah yang diberikan satu orang mengenyangkan satu orang; sedangkan keyakinan yang menyebar bahwa hal itu memang harus diberikan akan mengubah sistemnya. Ayat ini menghendaki sesuatu yang melampaui bantuan satu per satu: bahwa pemberian makan kepada orang miskin menjadi sesuatu yang normal, diharapkan, dan dibicarakan di dalam masyarakat. Orang yang tidak melakukan hal ini tidak sekadar mengurangi satu kali makan; ia menghalangi tertegaknya sebuah norma.
Ini adalah tuduhan yang diarahkan surah ini kepada kebisuan. Tidak berbuat jahat tidak dianggap cukup; tidak menjadi suara bagi kebaikan pun ikut tercatat.
لَا يَحُضُّ (lā yaḥuḍḍu) — Akar ح ض ض. Ini pun kata kerja bertasydid, persis seperti yaduʻʻu pada ayat sebelumnya. Ada ikatan bunyi yang tertegak antara dua ayat itu: yaduʻʻu / yaḥuḍḍu. Keduanya berada pada pola yang sama, keduanya berakhir dengan sepasang konsonan yang keras. Telinga sudah menyadari bahwa dua kalimat itu adalah dua wajah dari orang yang sama, bahkan sebelum maknanya terurai.
Makna kata kerja ḥaḍḍ: menganjurkan dengan gigih, mendesak, berusaha menggerakkan. Di dalamnya ada sebuah paksaan, sebuah dorongan. Bukan sebuah anjuran yang lembut.
Kata kerjanya negatif dan muḍāriʻ: ia terus-menerus tidak melakukannya. Bukan sekali ia lupa; inilah keadaannya yang tetap.
عَلَىٰ (ʻalā) — "Atas". Kata kerja ḥaḍḍ mengambil objeknya dengan huruf ini: mendorong ke arah sesuatu, mengarahkan ke jurusan itu. Huruf itu memperlihatkan bahwa anjuran tersebut punya arah dan punya sasaran.
طَعَام (ṭaʻām) — Akar ط ع م: mengecap, makan. Ṭaʻām dapat berarti "makanan" (bendanya) dan sekaligus "memberi makan" (perbuatannya, masdar). Kemungkinan ganda inilah yang akan menentukan bagaimana rangkaian kata itu dibaca.
Miskīn, menurut bangun katanya, berarti "orang yang dibuat tak bergerak oleh kemiskinan". Dekat dengan apa yang kita maksudkan dalam bahasa Indonesia ketika berkata "orang malang", tetapi lebih teknis: orang yang tidak dapat beranjak. Kemiskinan telah menjepitnya ke sebuah tempat sedemikian rupa sehingga ia menjadi tidak dapat bergerak.
Ini adalah gambaran kemiskinan yang sangat tepat. Kemiskinan bukan sekadar "memiliki sedikit uang"; ia adalah ketiadaan pilihan. Yang sesungguhnya hilang dari orang miskin adalah kemampuan bergerak: ia tidak dapat berganti pekerjaan, tidak dapat pindah, tidak dapat menunggu, tidak dapat mengambil risiko, tidak sanggup menanggung kemungkinan jatuh sakit. Kata itu menggambarkan kelumpuhan ini.
Beda antara fakīr dan miskīn. Keduanya disebutkan secara terpisah di dalam Al-Qur'an (At-Taubah 9/60, tempat-tempat penyaluran zakat), yang berarti keduanya bukan hal yang sama. Tetapi mengenai siapa di antara keduanya yang lebih membutuhkan, mazhab-mazhab menyatakan pendapat yang berlawanan arah: menurut mazhab Hanafi miskīn lebih membutuhkan, menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali fakīr. Ini adalah persoalan teknis fikih yang berkaitan dengan pembagian zakat; di sini tidak diambil pihak, saya mencukupkan diri dengan menyampaikannya.
Sebuah data menarik dari dalam Al-Qur'an: pada Al-Kahf 18/79, orang-orang yang bekerja di laut dan yang memiliki sebuah perahu disebut "masākīn" (orang-orang miskin). Jadi miskīn tidak mesti berarti orang yang tidak punya apa-apa; ia adalah orang yang tidak dapat bertahan berdiri dengan apa yang ada di tangannya, orang yang rapuh. Dengan istilah hari ini: ia punya milik, tetapi tidak punya jaminan.
Bacaan pertama — rangkaian masdar: Ṭaʻām di sini bermakna "memberi makan". Rangkaian itu berarti "memberi makan orang miskin". Sederhana dan mengalir.
Bacaan kedua — rangkaian kepemilikan: Ṭaʻām bermakna "makanan" (bendanya) dan rangkaian itu menunjukkan kepemilikan: "makanan yang menjadi milik orang miskin."
Bacaan kedua, bila diterima, mengubah pemahaman tentang kepemilikan dari dasarnya. Sebab ketika itu ayat ini berarti mengatakan: makanan yang diberikan itu memang bukan milik si pemberi, melainkan milik orang miskin. Si pemberi tidak sedang berbuat kemurahan hati; ia menyerahkan harta orang lain kepada pemiliknya.
Kata yang dipakai pada kedua ayat itu adalah hak — bukan kemurahan hati, bukan kebaikan, bukan sumbangan. Dan disebutnya kata "tertentu" (maʻlūm) memperlihatkan bahwa ini bukan jumlah yang sesuka hati, melainkan sebuah bagian yang telah ditetapkan.
1. Keunggulan si pemberi lenyap. Orang yang membayar utangnya tidak menunggu rasa berutang budi. Karena itu Al-Qur'an memandang mengungkit-ungkit sedekah (mann) sebagai sesuatu yang membatalkan sedekah itu sendiri (Al-Baqarah 2/264). 2. Rasa malu si penerima lenyap. Orang yang mengambil haknya bukanlah orang yang menadahkan tangan. 3. Tidak memberi menjadi bukan "tidak murah hati", melainkan "tidak menunaikan hak". Orang berpindah dari sebuah kekurangan akhlak ke sebuah pelanggaran hukum.
Para mufasir klasik menyebutkan kedua bacaan itu dan kebanyakan mereka memilih bacaan pertama (masdar); bacaan kedua pun sepenuhnya sah secara kebahasaan dan merupakan makna yang biasa bagi rangkaian semacam itu. Menurut saya kedua bacaan itu tidak saling meniadakan: memberi makan orang miskin adalah menyerahkan apa yang menjadi miliknya. Ini adalah sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
- Al-Haqqah 69/33-34, ketika menggambarkan orang yang berada di neraka: "Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Mahabesar dan juga tidak menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin." Dua kalimat, disambungkan dengan "dan". Iman dan anjuran, berdampingan di dalam daftar yang sama. Seluruh klaim surah ini berdiri di atas kata sambung itu.
- Al-Fajr 89/18: "Dan kamu tidak saling menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin." Di sini kata kerjanya berpola taḥāḍḍūna — pada bab mufāʻalah/tafāʻul yang menunjukkan kesalingan. Jadi bukan sekadar "hendaklah engkau menganjurkan", melainkan "hendaklah kamu saling menganjurkan". Dimensi kemasyarakatannya dinyatakan dengan terang.
Dan yang paling menyeluruh adalah Al-Muddassir 74/42-46. Kepada para penghuni neraka ditanyakan: "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar?" Jawabannya terdiri atas empat butir:
1. "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang salat." 2. "Dan kami tidak memberi makan orang miskin." 3. "Dan kami dahulu larut bersama orang-orang yang larut dalam hal-hal yang sia-sia." 4. "Dan kami mendustakan hari pembalasan."
Perhatikan daftar ini: salat, memberi makan orang miskin, mendustakan hari pembalasan. Tiga unsur utama Surah Al-Ma'un berkumpul dalam Al-Muddassir dengan urutan terbalik. Dua teks itu mengatakan hal yang sama; yang satu sebagai pengakuan dari mulut para penghuni neraka, yang lain sebagai diagnosis ketika masih di dunia.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
Tiga ayat pertama menceritakan orang yang mendustakan agama. Pembaca berada dalam keadaan aman ketika mendengarnya: yang diceritakan adalah orang lain, ia berada di luar, ia bukan saya. Pada ayat keempat sasarannya berubah dan dikatakan orang-orang yang salat.
Kita tidak boleh melewatkan kerasnya perubahan ini. Seandainya surah ini berkata "celakalah orang-orang kafir", tidak akan terjadi apa-apa. Seandainya ia berkata "orang-orang munafik" pun tidak akan terjadi apa-apa — orang munafik memang sudah orang jahat, tak seorang pun akan mencari dirinya di sana. Tetapi ketika dikatakan muṣallīn — orang-orang yang salat — kalimat itu langsung datang menimpa si pendengar. Sebab si pendengar memang mengerjakan salat.
Tekniknya di sini begini: surah ini mula-mula menegakkan sebuah "mereka", membuat pembaca merasa lega, lalu menarik batasnya ke pihak pembaca sendiri. Ini bukan teks yang menunjuk ke luar; ini cermin.
Huruf fāʼ menyambungkan dua paruh itu satu sama lain. Jadi kalimat "wail" bukanlah tambahan yang berdiri sendiri, melainkan lanjutan dan akibat dari yang sebelumnya. Kata sambung itu sejak awal sekali sudah menunjukkan bahwa kedua kelompok itu sesungguhnya bertemu pada perkara yang sama.
Makna katanya. Wail dalam bahasa Arab adalah kata yang menunjukkan kebinasaan, azab, keburukan yang hebat, dan kehancuran. Dalam bahasa Indonesia ia dialihkan menjadi "alangkah sayangnya", tetapi terjemahan itu tinggal lemah; "sayang" menunjukkan rasa iba, sedangkan wail menunjukkan kutukan dan putusan. Padanan yang lebih dekat: "celakalah dia", "binasalah dia".
Lawan kata ini muncul di dalam Al-Qur'an: ṭūbā (alangkah bahagia). Wail adalah kebalikan persis dari ṭūbā.
Dalam riwayat-riwayat dikatakan bahwa wail adalah nama sebuah lembah atau sebuah sumur di dalam neraka. Ini bukan keterangan yang datang dari makna kamus kata itu, melainkan penjelasan yang bersandar pada riwayat-riwayat tafsir, dan sanad-sanadnya diperdebatkan. Fungsi asal kata itu di dalam bahasa bukanlah menjadi sebuah nama tempat, melainkan menjadi sebuah pengumuman kehancuran.
Kehalusan tata bahasa. Wailun adalah kata yang tak tentu (nakirah) dan ia menjadi subjek pada awal kalimat. Tata bahasa Arab biasanya tidak menyukai dimulainya sebuah kalimat dengan kata yang tak tentu; sebab diizinkannya hal itu di sini adalah karena kalimat tersebut memikul makna doa/kutukan.
Tetapi ketaktentuan itu sendiri pun memikul makna. Ketaktentuan di sini adalah untuk pembesaran dan penimbulan rasa ngeri (tafkhīm, tahwīl): "sebuah wail yang tak terlukiskan". Seandainya ia tertentu, yang dibicarakan adalah sebuah azab yang sudah dikenal; ketika ia dibiarkan tak tentu, batasnya bukan digariskan, melainkan dibiarkan terbuka.
"Wail" yang lain di dalam Al-Qur'an. Melihat kepada siapa kata ini ditujukan itu mendidik. Al-Mutaffifin 83/1: "Celakalah orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan!" — yakni orang-orang yang dalam perdagangan memberi sedikit dan mengambil banyak. Bila Anda melihat wail pada awal sebuah ayat, yang ada di hadapan Anda kebanyakan adalah pengingkaran atau pengurangan hak orang lain. Wail dalam Al-Ma'un pun persis berada dalam kategori kedua ini.
Katanya. Muṣallī berarti "yang mengerjakan salat"; isim fa'il (partisipel aktif) dari bab tafʻīl. Akar ص ل و.
Ada beberapa pendapat mengenai makna asal akar ini. Yang lazim adalah doa — ṣalāt dalam bahasa Arab berarti doa. Penjelasan lain menyambungkannya kepada kata ṣalawān: dua tulang di ujung bawah pinggang, di sekitar tulang ekor. Menurut ini, kata tersebut berasal dari gerakan membungkuk dalam rukuk.
Sebuah pemakaian yang diriwayatkan para ahli bahasa berdiri dengan sangat indah di sini: dalam pacuan kuda, kuda yang datang kedua disebut muṣallī — sebab kepalanya datang dekat dengan ṣalawān kuda yang ada di depannya. Jadi muṣallī, dalam bentuknya yang paling konkret, berarti "yang datang persis di belakang, yang mengikuti, yang berjalan mengekor".
Gambaran ini menjelaskan apa itu salat lebih baik daripada sebuah definisi: orang yang salat adalah orang yang telah menerima untuk berjalan mengikuti seseorang yang berjalan di depan. Saya sampaikan ini sebagai sebuah kehalusan bahasa; ia tidak bernilai ketetapan, tetapi memperlihatkan gambar yang ada di belakang kata itu.
Imbuhan penentu dan titik yang menentukan. Ayat ini tidak mengatakan "li-muṣallīn" (bagi sebagian orang yang salat), melainkan "lil-muṣallīn" (bagi orang-orang yang salat itu). Tertentu. Lalu yang mana?
Jawabannya ada pada ayat berikutnya. Dan karena inilah tempat yang paling banyak disalahpahami dalam surah ini, ia perlu dikatakan dengan terang:
Ayat ini tidak berakhir di sini. Ayat keempat bukanlah kalimat yang lengkap tanpa kalimat sifat yang ada pada ayat kelima.
Dari sisi tata bahasa, allażīna hum ʻan ṣalātihim sāhūn adalah kalimat sifat (naʻt); ia menyifati muṣallīn, ia tidak membentuk kelompok yang terpisah darinya. Bila sifat itu diangkat, kalimatnya mengatakan sesuatu yang sama sekali lain — dan keliru: celakalah salat itu sendiri.
Karena itu mengutip ayat ini sendirian berarti merusak teksnya. Surah ini menjatuhkan putusan bukan atas salat, melainkan atas sebuah keadaan salat tertentu.
Ada pula ini: mengapa ayat itu, alih-alih mengatakan "orang-orang kafir", mengambil jalan berputar dan mengatakan "orang-orang yang salat"? Karena yang menjadi sasarannya adalah mencukupkan diri dengan salat itu sendiri. Orang menganggap kenyataan bahwa ia mengerjakan salat sebagai sebuah kartu identitas, sebuah surat pembebasan. Surah ini membatalkan surat tersebut: adanya ibadah tidak menjadikan tidak dihasilkannya buah oleh ibadah itu sebagai hal yang dapat dimaafkan.
ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Seandainya ayat itu berbunyi "fī ṣalātihim sāhūn" — "yang lalai di dalam salatnya" — maknanya akan sama sekali lain. Mari kita bandingkan begini:
| Susunan | Maknanya | Siapa yang tercakup |
|---|---|---|
| فِي صَلَاتِهِمْ (fī — di dalam) | Kelengahan di dalam salat: pikiran yang melayang, lupa sudah berapa rakaat yang dikerjakan, memikirkan hal lain alih-alih doanya. | Hampir semua orang. Sebuah akibat dari menjadi manusia. |
| عَنْ صَلَاتِهِمْ (ʻan — dari) | Menjauh dari salat itu sendiri: tidak memedulikannya, mengeluarkannya dari waktunya, tidak menganggap penting dikerjakan atau tidaknya. | Orang-orang yang punya salat tetapi tidak punya salat. |
Pertama, makna huruf itu sendiri. Dalam bahasa Arab, fungsi dasar huruf ʻan adalah mujāwazah: berpisah dari sesuatu, menjauh darinya, meninggalkannya di belakang. Adapun fī menunjukkan berada di dalam. Keduanya menunjuk ke arah yang berlawanan. Ayat ini mendudukkan kelalaian itu bukan di dalam salat, melainkan terhadap salat. Jadi kelalaian itu bukanlah kelengahan di dalam salat yang sedang dikerjakan; melainkan sikap yang diambil terhadap sesuatu yang bernama salat.
Kedua, ketetapan-ketetapan agama itu sendiri. Lalai di dalam salat bukanlah sebuah kesalahan dalam Islam; sebaliknya, untuk itu telah disediakan sebuah jalan keluar: sujud sahwi. Sesuatu tidak mungkin sekaligus diatur dengan aturan agar dimaafkan dan diancam dengan "wail". Itu akan menjadi pertentangan teks dengan dirinya sendiri.
Pembedaan ini lazim dibahas dalam tradisi tafsir dan merupakan titik yang ditekankan para ahli bahasa. Saya tidak menisbatkan sebuah kalimat tertentu kepada seorang mufasir; tetapi pendapat itu sendiri adalah hal yang diterima bersama dalam sumber-sumber klasik.
Dalil yang paling bersih bagi bacaan ini ada di dalam Al-Qur'an sendiri. Dalam Surah Al-Ma'arij dipakai susunan tata bahasa yang hampir persis sama, tetapi hurufnya berubah dan ia berbalik menjadi pujian:
| Al-Ma'un 107/5 | Al-Ma'arij 70/23 | |
|---|---|---|
| Pola | allażīna hum | allażīna hum |
| Huruf | عَن (menjauh) | عَلَىٰ (bertahan di atasnya) |
| Rangkaian | ṣalātihim | ṣalātihim |
| Sifat | sāhūn (lalai) | dāʼimūn (tetap) |
Kedua ayat itu memakai pola yang sama dan satu-satunya bedanya ada pada hurufnya. Yang satu bertahan di atas salat (ʻalā — di atasnya, tetap, tanpa berpisah), yang lain menjauh dari salat (ʻan). Pertentangan di dalam Al-Qur'an sendiri ini adalah petunjuk yang paling kuat yang memperlihatkan bahwa ʻan di sini tidak mungkin bermakna "di dalam".
Selain itu, dalam surah yang sama (Al-Ma'arij 70/24-25), tepat sesudahnya datang "pada harta mereka ada hak yang tertentu". Jadi orang-orang yang dipuji dalam Al-Ma'arij persis kebalikan dari orang-orang yang dicela dalam Al-Ma'un: yang memelihara salatnya dan yang mengakui hak orang miskin pada hartanya. Kedua surah itu dapat dibaca seperti negatif satu sama lain.
هُمْ (hum) — Di sini ada sebuah kata ganti yang ditulis terpisah dan yang dari sisi tata bahasa tidak wajib. Dapat saja dikatakan allażīna ʻan ṣalātihim sāhūn; maknanya tidak akan rusak. Ditambahkannya hum adalah untuk pengkhususan dan penegasan: "itulah mereka, justru merekalah". Kata ganti itu memakukan gambaran tersebut pada orangnya.
سَاهُونَ (sāhūn) — Akar س ه و. Maknanya: kelengahan, berpalingnya perhatian ke tempat lain, tidak hadirnya pikiran di sana.
- Nisyān: pengetahuan itu keluar sama sekali dari pikiran. Bila orangnya hendak mengingat, ia tidak dapat mengingatnya.
- Sahw: pengetahuan itu ada di dalam pikiran, tetapi perhatiannya telah berpaling dari sana. Bila orangnya diingatkan, ia langsung ingat.
Pembedaan ini menentukan letak tuduhannya. Orang yang digambarkan surah ini bukanlah orang yang tidak tahu salat. Ia tahu. Ia tahu bahwa salat itu ada, bahwa waktunya telah tiba, dan apa itu salat. Ia hanya tidak peduli. Bukan kekurangan pengetahuan, melainkan kekurangan perhatian. Karena itu tidak ada ruang untuk beralasan.
Kalimat nominal dan isim fa'il. Sāhūn bukan kata kerja, melainkan isim fa'il (partisipel aktif); dan kalimatnya adalah kalimat nominal. Dalam bahasa Arab hal ini menunjukkan ketetapan dan kesinambungan. Jadi bukan "kadang-kadang mereka lalai", melainkan "lalai adalah keadaan mereka". Bukan keadaan yang sementara, melainkan sifat yang telah mapan.
Dalam tafsir-tafsir klasik, keadaan-keadaan yang masuk ke dalam cakupan ayat ini disebutkan begini: mereka yang mengeluarkan salat dari waktunya, mereka yang tidak menganggap penting dikerjakan atau tidaknya salat, mereka yang ketika mengerjakannya pun sama sekali tidak menghadirkan salat di dalam pikirannya, dan mereka yang mengerjakannya ketika dilihat orang lalu meninggalkannya ketika sendirian (butir yang terakhir ini bersambung ke ayat berikutnya).
Di sini perlu ditegakkan sebuah keseimbangan, dan para mufasir klasik telah mengerjakannya dengan cermat: ayat ini tidak memaksudkan mukmin biasa yang pikirannya bercabang di dalam salatnya. Bercabangnya pikiran adalah bagian dari bangun manusia dan obatnya pun ada di dalam ibadah itu sendiri. Sasaran ayat ini adalah orang yang telah menjadikan salat sebagai sebuah prosedur yang tidak menyentuh satu bagian pun dari hidupnya.
Memang Al-Qur'an mengatakan apa yang seharusnya dikerjakan salat: "Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar." (Al-'Ankabut 29/45). Ayat ini adalah sebuah ukuran sebagaimana ia adalah sebuah janji: salat yang tidak mencegah berarti telah jatuh ke luar dari gambaran itu. Ayat kelima Al-Ma'un persis merupakan wajah negatif dari ukuran tersebut.
ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ
Pola: mufāʻalah. Kata kerja ini berada pada bab fāʻala (mufāʻalah), dan fungsi asal bab ini dalam bahasa Arab adalah kesalingan: qātala (saling berperang), sāraʻa (berlomba), ʻāmala (berjual beli). Ia menuntut dua pihak.
Hal ini menjelaskan dengan persis apa itu riya. Riya bukanlah dosa satu orang; ia adalah sebuah transaksi. Ia punya dua pihak:
- Pihak yang satu memperlihatkan: ia memamerkan ibadahnya.
- Pihak yang lain melihat dan membayar imbalannya: penghargaan, kehormatan, kepercayaan, kedudukan.
Jadi si pelaku riya melakukan sebuah pembayaran dengan ibadahnya dan menerima sebuah barang sebagai imbalannya. Transaksinya telah selesai; harganya telah dibayar tunai. Karena itu di akhirat tidak tersisa piutang baginya — ia telah menerima upahnya.
Dan dalam transaksi ini Allah bukanlah salah satu pihaknya. Perjanjiannya tertegak antara orang yang beribadah dan penontonnya. Salat memang dikerjakan, tetapi lawan bicaranya telah berubah.
Kehalusan akar katanya: lingkaran surah ini. Surah ini dahulu dibuka dengan kata: أَرَأَيْتَ — "apakah engkau melihat?" Akar yang sama: ر أ ي.
Pada pembukaan surah ini ada sebuah seruan untuk melihat: engkau, lihatlah. Sedangkan pada penutupnya ada sebuah perbuatan memperlihatkan: mereka memperlihatkan. Dua ujung dari akar yang sama. Surah ini dibuka dengan menyeru agar "melihat", dan ditutup dengan menggambarkan "orang-orang yang hidup untuk dilihat".
Ini adalah ikatan lafal yang sungguh-sungguh tertegak di dalam surah ini; bukan sesuatu yang dipaksakan, melainkan sebuah kesetangkupan yang berdiri di dalam anyaman teks itu sendiri.
Objeknya tidak disebutkan. Kata kerja itu tidak mengatakan "kepada siapa mereka berbuat riya". Dalam Surah An-Nisa' kekosongan ini diisi: "Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali." (An-Nisa' 4/142) — di sana dikatakan yurāʼūnan-nās, objeknya terang.
Dilesapkannya objek dalam Al-Ma'un memperluas cakupannya: bukan kepada khalayak tertentu, melainkan kepada siapa pun yang sedang memandang. Dengan bahasa hari ini: siapa pun penontonnya.
Perbedaan bentuk waktunya. Pada ayat sebelumnya ada sāhūn (isim fa'il, keadaan yang tetap); di sini ada yurāʼūna (kata kerja, muḍāriʻ). Dalam bahasa Arab perbedaan ini bermakna: kelalaian adalah keadaan yang telah mapan, sedangkan riya adalah perbuatan yang setiap kali dikerjakan lagi. Kelalaian berdiri sebagai lantainya, riya dimainkan berulang-ulang di atasnya. Saya sajikan pembedaan ini sebagai sebuah pembacaan tata bahasa; kehalusan-kehalusan yang serupa disebutkan dalam sumber-sumber klasik.
Karena salat adalah ibadah yang terlihat. Puasa tidak terlihat — tak seorang pun tahu bahwa ia tidak dikerjakan. Niat di dalam hati tidak terlihat. Tetapi salat dikerjakan dengan tubuh, waktunya jelas, tempatnya jelas, dan ia dikerjakan berjemaah. Keterlihatannya menjadikannya ibadah yang paling terbuka bagi riya.
Ini bukan sebuah cacat pada ibadah, melainkan sebuah ujian baginya. Segala yang terlihat membawa serta kemungkinan untuk dipamerkan.
Al-Qur'an menegakkan mekanisme yang sama untuk sedekah juga: "...seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya kepada manusia..." (Al-Baqarah 2/264). Jadi ibadah dan sedekah sama-sama terbuka bagi kerusakan yang sama. Sisi yang sama pada keduanya adalah bahwa keduanya terlihat.
Tentang bahaya riya ada riwayat-riwayat di dalam himpunan hadis; dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan di dalam Musnad Ahmad bin Hanbal disebutkan bahwa Nabi menamai hal yang paling ia takutkan atas umatnya sebagai "syirik kecil" dan menjelaskan bahwa hal itu adalah riya. Saya tidak mengutip lafal riwayat itu secara lengkap di sini; ada perdebatan mengenai kesahihan dan varian-variannya, tetapi riwayat-riwayat dengan makna ini memang ada di dalam sumber-sumber.
Riya adalah unsur surah ini yang tampak paling "modern", dan ia adalah sebuah mekanisme sosial yang layak dipikirkan.
Agar riya dapat ada, diperlukan sebuah prasyarat: bahwa keberagamaan diganjar secara sosial. Orang tidak memamerkan sesuatu yang tidak dihargai siapa pun. Sebuah perilaku baru layak ditiru bila ia mendatangkan kehormatan.
Akibat historisnya begini: di Mekah hampir tidak ada lahan bagi riya. Di Mekah, menjadi muslim tidak mendatangkan kehormatan, melainkan kerugian — pengucilan, boikot, penyiksaan. Orang tidak dapat menyombongkan diri kepada siapa pun dengan mengerjakan salat. Riya adalah gejala dari lingkungan Madinah, tempat Islam menjadi dominan di dalam masyarakat dan keberagamaan berubah menjadi modal sosial.
Inilah argumen yang paling kuat bagi pendapat yang memandang paruh kedua surah ini Madaniyah; dan sebagaimana dapat disadari, ini bukanlah sebuah riwayat, melainkan sebuah penalaran sosiologis. Ia tidak dapat dianggap pasti — tetapi ia juga tidak remeh.
Dalam ilmu-ilmu sosial ada konsep yang dekat dengan ini: sinyal yang mahal. Sebuah kelompok hanya mengesahkan keanggotaan seseorang dengan perilaku yang sulit ditiru dan yang ada harganya; dengan cara itu, mereka yang tampak seperti orang dalam terpisah dari mereka yang sungguh-sungguh terikat. Masalahnya, mekanisme itu dapat pula bekerja terbalik: ketika harga sinyal itu turun, atau ketika sinyal itu sendiri mulai mendatangkan ganjaran, perilakunya terlepas dari tujuannya sendiri dan menjadi sekadar sebuah lencana.
Yang dikerjakan Surah Al-Ma'un persis adalah menolak lencana ini. Dan cara menolaknya sangat praktis: ia tidak memperdebatkan lencananya, ia menanyakan perilaku yang ada di belakang lencana itu. Ayat berikutnya adalah pertanyaan itu sendiri.
وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ
Pilihan katanya penting. Ada beda antara tidak memberi dan menahan: manʻ adalah tidak memberikan sesuatu yang telah diminta. Jadi di sana ada sebuah permintaan. Bila tak seorang pun meminta, tidak ada "manʻ". Berarti di dalam gambaran itu seseorang telah datang ke pintu, meminta sesuatu, dan ditolak.
Kata ini muncul di dalam Al-Qur'an hanya di sini. Ia tidak ada di tempat lain mana pun. Inilah sebab utama perbedaan pendapat tentang maknanya: tidak ada kemungkinan membandingkan di dalam Al-Qur'an sendiri.
1. Akar م ع ن. Dari akar ini, maʻn berarti "sesuatu yang sedikit, hal yang kecil, jumlah yang tak berarti". Menurut ini, māʻūn berarti "sesuatu yang begitu kecil sehingga tak seorang pun akan enggan memberikannya". Kata itu sendiri memikul di dalamnya betapa memalukannya tidak memberikan hal tersebut. 2. Akar ع و ن. Dari akar ini, maʻūnah berarti "pertolongan, sokongan". Menurut ini, māʻūn berarti "sesuatu yang diberikan sebagai pertolongan".
Kedua penurunan itu telah dipertahankan dalam sumber-sumber klasik, dan keduanya membawa medan makna kata tersebut ke tempat yang sama: sebuah pertolongan yang kecil tetapi diperlukan.
| Pendapat | Dasarnya | Penilaian |
|---|---|---|
| Zakat | Makna "pertolongan" pada akar katanya; selain itu siyaq: disebutnya zakat sesudah salat adalah pasangan yang biasa di dalam Al-Qur'an. Pendapat ini muncul dalam riwayat-riwayat yang dinisbatkan kepada Ali, Ibnu Umar, Hasan al-Basri, dan Qatadah. | Kuat, tetapi ada satu masalah: pelembagaan zakat dengan kadar-kadar tertentu adalah milik periode Madinah. Bila surah ini dianggap Makkiyah, bacaan ini menjadi dipaksakan. Selain itu, ungkapan "mereka menahan māʻūn" memakai kata yang anehnya terlalu samar bagi sebuah kewajiban kelembagaan seperti zakat. |
| Perkakas sehari-hari yang dipinjam tetangga satu sama lain — periuk belanga, ember, kapak, jarum, garam, api | Dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud disebutkan bahwa para sahabat memahami māʻūn sebagai "meminjamkan ember dan periuk". Ia juga persis cocok dengan makna "sesuatu yang sedikit" pada kata itu. | Pendapat yang paling banyak dipertahankan. Makna kamus kata itu dan logika surah ini menyokongnya. |
| Air | Dalam bahasa Arab beberapa kata yang berkaitan dengan air (seperti maʻīn) berbunyi berdekatan; air adalah hal yang paling dianggap memalukan untuk tidak diberikan. | Lemah. Penurunannya diperdebatkan, dan māʻūn serta maʻīn adalah dua kata yang berbeda. Ia dapat dicatat sebagai sebuah kemungkinan sampingan. |
| Umum: segala macam manfaat dan sokongan yang kecil | Kata ini muncul satu kali saja di dalam Al-Qur'an dan dibiarkan tanpa penjelasan. Seandainya Al-Qur'an hendak mendefinisikan sebuah kata, ia akan mendefinisikannya. Ketidakjelasan itu bisa jadi disengaja. | Menurut saya inilah bacaan yang paling tepat. Ia tidak meniadakan yang lain, ia mencakup semuanya. |
Pilihan dan alasannya. Saya memilih pendapat yang terakhir: māʻūn adalah keseluruhan pertolongan kecil yang tidak diberi nama — barang pinjaman, zakat, air, sebuah jasa ketetanggaan, semuanya termasuk ke dalamnya. Alasannya:
Seluruh bangunan surah ini ditegakkan di atas penurunan ambang setahap demi setahap. Pada ayat ketiga, "memberi makan" pun tidak dituntut; yang dituntut hanyalah "anjuran". Pada ayat terakhir, yang dituntut bahkan lebih kecil lagi: bukan memberikannya, melainkan meminjamkannya. Yakni sesuatu yang akan ia terima kembali. Surah ini menuruni sebuah tangga yang anak tangganya kian mengecil, lalu berhenti pada anak tangga yang paling bawah: sebuah barang tak berharga yang tidak akan lepas dari tangannya dan yang akan kembali lagi. Dan orang itu bahkan tidak memberikan barang tersebut.
Dalam bacaan ini, ketidakjelasan kata tersebut bukanlah sebuah kekurangan, melainkan justru tekniknya sendiri. Māʻūn tidak didefinisikan, sebab setiap tempat, setiap zaman, dan setiap manusia punya māʻūn-nya sendiri.
1. Hari perhitungan — klaim terbesar di alam semesta. 2. Anak yatim — seorang manusia tanpa perlindungan. 3. Makanan orang miskin — satu kali makan. 4. Salat — lima saat dalam sehari. 5. Riya — sebuah pandangan. 6. Māʻūn — sebuah ember, sebuah periuk.
Surah ini bermula dari yang paling tinggi lalu turun ke yang paling bawah dan berhenti di sana. Kalimat terakhirnya adalah perkara periuk belanga.
Penurunan ini memikul klaim utama surah ini: klaim-klaim yang besar diuji pada hal-hal yang kecil. Percaya atau tidaknya seseorang pada hari kiamat diketahui bukan dari pembicaraannya tentang kiamat, melainkan dari diberikan atau tidaknya embernya kepada tetangganya. Perbedaan skala itu disengaja; dengan mengikatkan pertanyaan yang terbesar pada benda yang terkecil, surah ini memperlihatkan di mana agama itu hidup.
Dan ayat terakhir adalah simpul yang menyatukan dua paruh surah ini. Orang pada paruh pertama tidak memberi makan orang miskin; orang pada paruh kedua tidak memberikan embernya. Yang satu mendustakan agama, yang lain mengerjakan salat. Tangan mereka mengerjakan hal yang sama. Seluruh argumen surah ini terkumpul pada pemasangan ini: jika penunjuk agama adalah tangan, maka orang yang menolak dengan lidahnya dan orang yang menolak dengan tangannya berada di tempat yang sama.
Semua ayat surah ini berakhir dengan bunyi yang sama: dīn, yatīm, miskīn, muṣallīn, sāhūn, yurāʼūn, māʻūn. Sebuah nūn atau mīm sengau sesudah sebuah vokal panjang. Sebuah sajak yang sama sekali tidak patah sepanjang tujuh ayat.
Ini adalah ciri bersama surah-surah Makkiyah yang pendek, dan fungsinya adalah kemudahan dihafal, irama, dan penyampaian secara lisan. Tetapi di sini ada satu dampak tambahan: bunyi yang tidak berubah membuat pergantian pokok bahasan yang tajam di tengah surah ini (peralihan dari orang yang mendustakan agama kepada orang yang salat) menjadi tak terdengar. Telinga mendengar bahwa alirannya tidak terputus, sedangkan akal menyadari bahwa sasarannya telah berubah. Ketegangan ini menambah kuat guncangan ayat keempat.
Untuk memahami apa yang dikatakan ayat terakhir, kita perlu tahu apa artinya pinjam-meminjam dalam masyarakat waktu itu.
Di Arabia abad ketujuh, sebuah rumah tangga tidak memiliki salinan sendiri bagi setiap alat yang dibutuhkannya. Sebuah periuk besar, batu gilingan untuk menggiling tepung, ember dan tali untuk menimba air dari sumur, kapak, pisau untuk menyembelih hewan — semua itu adalah alat yang mahal, awet, dan jarang dipakai. Kampung memakainya dengan cara berbagi.
Ini bukanlah amal; ini adalah infrastruktur. Apa yang hari ini menjadi jaringan listrik, itulah jaringan pinjam-meminjam pada waktu itu. Dan ia timbal balik: yang hari ini mengambil embermu, besok akan memberikan kapaknya sendiri. Sistemnya bekerja seperti sebuah asuransi — semua orang dapat menjangkau segala sesuatu tanpa seorang pun harus memiliki segala sesuatu.
Dalam kerangka ini, tidak memberikan ember bukanlah sebuah kekikiran, melainkan penarikan diri dari sistem. Ia adalah mengambil manfaat dari jaringan itu tanpa memberikan sumbangan kepadanya. Kajian-kajian antropologi tentang kesalingan (sejak telaah klasik Mauss tentang pemberian) memperlihatkan fungsi kemasyarakatan jaringan semacam itu sebesar fungsi ekonominya: yang diberikan bukanlah benda, melainkan ikatan. Orang yang menolak ikatan itu sedang memutuskan dirinya dari komunitasnya.
Karena itulah diletakkannya hal ini berdampingan dengan salat oleh surah ini menjadi bermakna. Salat pun sebuah ikatan — yang tegak lurus. Māʻūn pun sebuah ikatan — yang mendatar. Surah ini mengatakan bahwa orang yang menegakkan ikatan tegak lurus lalu memutus ikatan mendatar sesungguhnya tidak menegakkan yang pertama juga.
Surah ini memilih anak yatim dan miskīn sebagai contoh. Pilihan ini tidak sembarangan. Ciri bersama keduanya adalah: mereka tidak dapat membalas.
- Anak yatim adalah anak yang tidak punya ayah yang akan berterima kasih kepada Anda. Kebaikan yang Anda lakukan kepadanya tidak membebankan utang kepada siapa pun.
- Miskīn, menurut definisinya, adalah orang yang tidak dapat bergerak. Tidak mungkin ia menjatuhkan sebuah pekerjaan kepada Anda atau membayar balasannya pada suatu hari.
Jadi keduanya adalah manusia yang kebaikan yang dilakukan kepada mereka tidak mendatangkan hasil duniawi. Segala yang dilakukan kepada mereka adalah tanpa imbalan. Dan persis karena itulah keduanya adalah kebalikan dari riya: riya dilakukan dengan menerima imbalan, sedangkan kebaikan yang dilakukan kepada kedua orang ini dilakukan tanpa menerima imbalan.
Karena itulah surah ini memilih keduanya. Bila Anda ingin melihat apa yang sungguh-sungguh diyakini seseorang, Anda melihat apa yang ia lakukan dalam keadaan yang tidak akan mendatangkan apa pun baginya.
Begitu tajamnya surah ini menjadikannya terbuka bagi penyalahgunaan dalam dua arah. Keduanya perlu dikeluarkan dengan terang.
Bacaan keliru yang pertama: "Salat tidak diperlukan, yang penting adalah akhlak." Surah ini tidak mengatakan hal itu. Seandainya ia mengatakannya, yang ia jadikan sasaran bukanlah orang-orang yang salat, melainkan salat itu sendiri. Padahal yang dijadikan sasaran adalah sebuah keadaan salat yang dibatasi oleh sifat pada ayat kelima. Selain itu, pada Al-Muddassir 74/43 pengakuan pertama para penghuni neraka adalah "kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang salat" — ketiadaan salat pun adalah sebuah kekurangan yang tercatat. Surah ini tidak menempatkan ibadah berhadapan dengan akhlak; ia mengatakan bahwa ibadah tidak dapat tinggal tanpa akhlak. Keduanya adalah klaim yang sangat berbeda.
Bacaan keliru yang kedua: memakai surah ini untuk mengukur orang lain. Manuver yang dikerjakan surah ini pada ayat keempat persis dimaksudkan untuk mencegah hal tersebut. Teksnya mula-mula meletakkan pembaca di tempat yang aman lalu mengeluarkannya dari sana. Mengambil ayat-ayat ini ke tangan Anda lalu berkata "orang itu juga masuk ke dalam gambaran Al-Ma'un" berarti membalikkan pekerjaan yang dikerjakan surah ini. Surah ini adalah sebuah alat diagnosis, dan diagnosis mula-mula ditegakkan atas diri sendiri.
Ada pula satu hal yang perlu dicatat sesuai metode (Metode): surah ini tidak menggambarkan sebuah kelompok, sebuah kelas, atau sebuah golongan. Ia menggambarkan sifat-sifat. Siapa pun yang menyandang sifat itu, dialah yang dibicarakan ayat ini; apa pun identitasnya, keanggotaannya, dan penampilan luarnya.
Satu. Ukuran keyakinan adalah tangan. Tesis utama surah ini hari ini pun tetap berdiri di tempat yang sama: apa yang diyakini seseorang tampak bukan pada bagaimana ia mendefinisikan dirinya, melainkan pada apa yang ia lakukan di hadapan seseorang yang tidak akan mendatangkan apa pun baginya. Ukuran ini bahkan lebih bermakna pada zaman ketika identitas keagamaan dapat dipamerkan dengan sangat mudah dan sangat murah — sebab semakin banyak penunjuk identitas, semakin hilang nilainya sebagai ukuran.
Dua. Berdiam diri bukanlah kepolosan. Ayat ketiga menutup pembelaan "aku tidak melakukannya, tetapi aku juga tidak menentangnya". Tidak berbuat jahat, dalam ukuran surah ini, tidak dipandang cukup; tidak menjadi suara bagi kebaikan pun ikut tertulis. Padanannya hari ini terang: tidak ikut serta secara langsung dalam ketidakadilan tidak melahirkan alasan untuk tidak membicarakannya. Berbicara itu gratis, dan karena ia gratis, tidak ada alasan baginya.
Tiga. Batas kepemilikan. Rangkaian "makanan orang miskin" mengatakan bahwa tidak seluruh apa yang kita miliki adalah milik kita. Ini adalah gagasan yang melampaui pajak: di dalam harta yang ada di tangan, ada bagian orang lain yang sama sekali belum tersentuh. Memberikan bagian itu bukanlah kemurahan hati, melainkan penyerahan; tidak memberikannya bukanlah kekikiran, melainkan penahanan. Pembedaan ini mengubah pula cara bantuan itu diberikan — sebab orang yang menyerahkan hak tidak menunggu rasa berutang budi, tidak berfoto, dan tidak mengungkit-ungkit.
Empat. Māʻūn yang hilang. Kehidupan hari ini hampir melikuidasi pinjam-meminjam. Setiap rumah tangga memiliki versi sendiri dari setiap alat; tak seorang pun membutuhkan ember orang lain. Hal ini tampak seperti hasil dari kesejahteraan, dan dari satu sisi memang demikian. Tetapi meminjam bukan sekadar perpindahan barang — ia adalah sebab untuk bersentuhan. Ia adalah alasan agar pintu diketuk. Ketika māʻūn lenyap, ikatan yang tertegak bersamanya pun ikut lenyap.
Ayat terakhir surah ini datang kepada hari ini dengan pertanyaan: Apa yang ada di tanganmu, yang bila diberikan kepada seseorang tidak akan membuatmu kehilangan apa pun, dan apakah engkau memberikannya? Hal itu tidak harus berupa uang. Waktu, perhatian, sebuah perkenalan, sebuah keterangan, sebuah tanda tangan, sebuah rekomendasi, sebuah jawaban. Inilah yang bisa jadi merupakan māʻūn zaman ini.
Lima. Adakah buah dari ibadah? Inilah pertanyaan surah ini yang paling mengganggu. Bila salat dikerjakan, pasti ada sesuatu yang berubah — sebab salat ada untuk mencegah dari kemungkaran (Al-'Ankabut 29/45). Bila tidak ada yang berubah, pertanyaan yang harus diajukan bukanlah "apakah aku mengerjakan salat", melainkan "apa gunanya hal yang aku kerjakan itu".