ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ
Pola: mufāʻalah. Kata kerja ini berada pada bab fāʻala (mufāʻalah), dan fungsi asal bab ini dalam bahasa Arab adalah kesalingan: qātala (saling berperang), sāraʻa (berlomba), ʻāmala (berjual beli). Ia menuntut dua pihak.
Hal ini menjelaskan dengan persis apa itu riya. Riya bukanlah dosa satu orang; ia adalah sebuah transaksi. Ia punya dua pihak:
- Pihak yang satu memperlihatkan: ia memamerkan ibadahnya.
- Pihak yang lain melihat dan membayar imbalannya: penghargaan, kehormatan, kepercayaan, kedudukan.
Jadi si pelaku riya melakukan sebuah pembayaran dengan ibadahnya dan menerima sebuah barang sebagai imbalannya. Transaksinya telah selesai; harganya telah dibayar tunai. Karena itu di akhirat tidak tersisa piutang baginya — ia telah menerima upahnya.
Dan dalam transaksi ini Allah bukanlah salah satu pihaknya. Perjanjiannya tertegak antara orang yang beribadah dan penontonnya. Salat memang dikerjakan, tetapi lawan bicaranya telah berubah.
Kehalusan akar katanya: lingkaran surah ini. Surah ini dahulu dibuka dengan kata: أَرَأَيْتَ — "apakah engkau melihat?" Akar yang sama: ر أ ي.
Pada pembukaan surah ini ada sebuah seruan untuk melihat: engkau, lihatlah. Sedangkan pada penutupnya ada sebuah perbuatan memperlihatkan: mereka memperlihatkan. Dua ujung dari akar yang sama. Surah ini dibuka dengan menyeru agar "melihat", dan ditutup dengan menggambarkan "orang-orang yang hidup untuk dilihat".
Ini adalah ikatan lafal yang sungguh-sungguh tertegak di dalam surah ini; bukan sesuatu yang dipaksakan, melainkan sebuah kesetangkupan yang berdiri di dalam anyaman teks itu sendiri.
Objeknya tidak disebutkan. Kata kerja itu tidak mengatakan "kepada siapa mereka berbuat riya". Dalam Surah An-Nisa' kekosongan ini diisi: "Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali." (An-Nisa' 4/142) — di sana dikatakan yurāʼūnan-nās, objeknya terang.
Dilesapkannya objek dalam Al-Ma'un memperluas cakupannya: bukan kepada khalayak tertentu, melainkan kepada siapa pun yang sedang memandang. Dengan bahasa hari ini: siapa pun penontonnya.
Perbedaan bentuk waktunya. Pada ayat sebelumnya ada sāhūn (isim fa'il, keadaan yang tetap); di sini ada yurāʼūna (kata kerja, muḍāriʻ). Dalam bahasa Arab perbedaan ini bermakna: kelalaian adalah keadaan yang telah mapan, sedangkan riya adalah perbuatan yang setiap kali dikerjakan lagi. Kelalaian berdiri sebagai lantainya, riya dimainkan berulang-ulang di atasnya. Saya sajikan pembedaan ini sebagai sebuah pembacaan tata bahasa; kehalusan-kehalusan yang serupa disebutkan dalam sumber-sumber klasik.
Karena salat adalah ibadah yang terlihat. Puasa tidak terlihat — tak seorang pun tahu bahwa ia tidak dikerjakan. Niat di dalam hati tidak terlihat. Tetapi salat dikerjakan dengan tubuh, waktunya jelas, tempatnya jelas, dan ia dikerjakan berjemaah. Keterlihatannya menjadikannya ibadah yang paling terbuka bagi riya.
Ini bukan sebuah cacat pada ibadah, melainkan sebuah ujian baginya. Segala yang terlihat membawa serta kemungkinan untuk dipamerkan.
Al-Qur'an menegakkan mekanisme yang sama untuk sedekah juga: "...seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya kepada manusia..." (Al-Baqarah 2/264). Jadi ibadah dan sedekah sama-sama terbuka bagi kerusakan yang sama. Sisi yang sama pada keduanya adalah bahwa keduanya terlihat.
Tentang bahaya riya ada riwayat-riwayat di dalam himpunan hadis; dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan di dalam Musnad Ahmad bin Hanbal disebutkan bahwa Nabi menamai hal yang paling ia takutkan atas umatnya sebagai "syirik kecil" dan menjelaskan bahwa hal itu adalah riya. Saya tidak mengutip lafal riwayat itu secara lengkap di sini; ada perdebatan mengenai kesahihan dan varian-variannya, tetapi riwayat-riwayat dengan makna ini memang ada di dalam sumber-sumber.
Riya adalah unsur surah ini yang tampak paling "modern", dan ia adalah sebuah mekanisme sosial yang layak dipikirkan.
Agar riya dapat ada, diperlukan sebuah prasyarat: bahwa keberagamaan diganjar secara sosial. Orang tidak memamerkan sesuatu yang tidak dihargai siapa pun. Sebuah perilaku baru layak ditiru bila ia mendatangkan kehormatan.
Akibat historisnya begini: di Mekah hampir tidak ada lahan bagi riya. Di Mekah, menjadi muslim tidak mendatangkan kehormatan, melainkan kerugian — pengucilan, boikot, penyiksaan. Orang tidak dapat menyombongkan diri kepada siapa pun dengan mengerjakan salat. Riya adalah gejala dari lingkungan Madinah, tempat Islam menjadi dominan di dalam masyarakat dan keberagamaan berubah menjadi modal sosial.
Inilah argumen yang paling kuat bagi pendapat yang memandang paruh kedua surah ini Madaniyah; dan sebagaimana dapat disadari, ini bukanlah sebuah riwayat, melainkan sebuah penalaran sosiologis. Ia tidak dapat dianggap pasti — tetapi ia juga tidak remeh.
Dalam ilmu-ilmu sosial ada konsep yang dekat dengan ini: sinyal yang mahal. Sebuah kelompok hanya mengesahkan keanggotaan seseorang dengan perilaku yang sulit ditiru dan yang ada harganya; dengan cara itu, mereka yang tampak seperti orang dalam terpisah dari mereka yang sungguh-sungguh terikat. Masalahnya, mekanisme itu dapat pula bekerja terbalik: ketika harga sinyal itu turun, atau ketika sinyal itu sendiri mulai mendatangkan ganjaran, perilakunya terlepas dari tujuannya sendiri dan menjadi sekadar sebuah lencana.
Yang dikerjakan Surah Al-Ma'un persis adalah menolak lencana ini. Dan cara menolaknya sangat praktis: ia tidak memperdebatkan lencananya, ia menanyakan perilaku yang ada di belakang lencana itu. Ayat berikutnya adalah pertanyaan itu sendiri.