فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
Tiga ayat pertama menceritakan orang yang mendustakan agama. Pembaca berada dalam keadaan aman ketika mendengarnya: yang diceritakan adalah orang lain, ia berada di luar, ia bukan saya. Pada ayat keempat sasarannya berubah dan dikatakan orang-orang yang salat.
Kita tidak boleh melewatkan kerasnya perubahan ini. Seandainya surah ini berkata "celakalah orang-orang kafir", tidak akan terjadi apa-apa. Seandainya ia berkata "orang-orang munafik" pun tidak akan terjadi apa-apa — orang munafik memang sudah orang jahat, tak seorang pun akan mencari dirinya di sana. Tetapi ketika dikatakan muṣallīn — orang-orang yang salat — kalimat itu langsung datang menimpa si pendengar. Sebab si pendengar memang mengerjakan salat.
Tekniknya di sini begini: surah ini mula-mula menegakkan sebuah "mereka", membuat pembaca merasa lega, lalu menarik batasnya ke pihak pembaca sendiri. Ini bukan teks yang menunjuk ke luar; ini cermin.
Huruf fāʼ menyambungkan dua paruh itu satu sama lain. Jadi kalimat "wail" bukanlah tambahan yang berdiri sendiri, melainkan lanjutan dan akibat dari yang sebelumnya. Kata sambung itu sejak awal sekali sudah menunjukkan bahwa kedua kelompok itu sesungguhnya bertemu pada perkara yang sama.
Makna katanya. Wail dalam bahasa Arab adalah kata yang menunjukkan kebinasaan, azab, keburukan yang hebat, dan kehancuran. Dalam bahasa Indonesia ia dialihkan menjadi "alangkah sayangnya", tetapi terjemahan itu tinggal lemah; "sayang" menunjukkan rasa iba, sedangkan wail menunjukkan kutukan dan putusan. Padanan yang lebih dekat: "celakalah dia", "binasalah dia".
Lawan kata ini muncul di dalam Al-Qur'an: ṭūbā (alangkah bahagia). Wail adalah kebalikan persis dari ṭūbā.
Dalam riwayat-riwayat dikatakan bahwa wail adalah nama sebuah lembah atau sebuah sumur di dalam neraka. Ini bukan keterangan yang datang dari makna kamus kata itu, melainkan penjelasan yang bersandar pada riwayat-riwayat tafsir, dan sanad-sanadnya diperdebatkan. Fungsi asal kata itu di dalam bahasa bukanlah menjadi sebuah nama tempat, melainkan menjadi sebuah pengumuman kehancuran.
Kehalusan tata bahasa. Wailun adalah kata yang tak tentu (nakirah) dan ia menjadi subjek pada awal kalimat. Tata bahasa Arab biasanya tidak menyukai dimulainya sebuah kalimat dengan kata yang tak tentu; sebab diizinkannya hal itu di sini adalah karena kalimat tersebut memikul makna doa/kutukan.
Tetapi ketaktentuan itu sendiri pun memikul makna. Ketaktentuan di sini adalah untuk pembesaran dan penimbulan rasa ngeri (tafkhīm, tahwīl): "sebuah wail yang tak terlukiskan". Seandainya ia tertentu, yang dibicarakan adalah sebuah azab yang sudah dikenal; ketika ia dibiarkan tak tentu, batasnya bukan digariskan, melainkan dibiarkan terbuka.
"Wail" yang lain di dalam Al-Qur'an. Melihat kepada siapa kata ini ditujukan itu mendidik. Al-Mutaffifin 83/1: "Celakalah orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan!" — yakni orang-orang yang dalam perdagangan memberi sedikit dan mengambil banyak. Bila Anda melihat wail pada awal sebuah ayat, yang ada di hadapan Anda kebanyakan adalah pengingkaran atau pengurangan hak orang lain. Wail dalam Al-Ma'un pun persis berada dalam kategori kedua ini.
Katanya. Muṣallī berarti "yang mengerjakan salat"; isim fa'il (partisipel aktif) dari bab tafʻīl. Akar ص ل و.
Ada beberapa pendapat mengenai makna asal akar ini. Yang lazim adalah doa — ṣalāt dalam bahasa Arab berarti doa. Penjelasan lain menyambungkannya kepada kata ṣalawān: dua tulang di ujung bawah pinggang, di sekitar tulang ekor. Menurut ini, kata tersebut berasal dari gerakan membungkuk dalam rukuk.
Sebuah pemakaian yang diriwayatkan para ahli bahasa berdiri dengan sangat indah di sini: dalam pacuan kuda, kuda yang datang kedua disebut muṣallī — sebab kepalanya datang dekat dengan ṣalawān kuda yang ada di depannya. Jadi muṣallī, dalam bentuknya yang paling konkret, berarti "yang datang persis di belakang, yang mengikuti, yang berjalan mengekor".
Gambaran ini menjelaskan apa itu salat lebih baik daripada sebuah definisi: orang yang salat adalah orang yang telah menerima untuk berjalan mengikuti seseorang yang berjalan di depan. Saya sampaikan ini sebagai sebuah kehalusan bahasa; ia tidak bernilai ketetapan, tetapi memperlihatkan gambar yang ada di belakang kata itu.
Imbuhan penentu dan titik yang menentukan. Ayat ini tidak mengatakan "li-muṣallīn" (bagi sebagian orang yang salat), melainkan "lil-muṣallīn" (bagi orang-orang yang salat itu). Tertentu. Lalu yang mana?
Jawabannya ada pada ayat berikutnya. Dan karena inilah tempat yang paling banyak disalahpahami dalam surah ini, ia perlu dikatakan dengan terang:
Ayat ini tidak berakhir di sini. Ayat keempat bukanlah kalimat yang lengkap tanpa kalimat sifat yang ada pada ayat kelima.
Dari sisi tata bahasa, allażīna hum ʻan ṣalātihim sāhūn adalah kalimat sifat (naʻt); ia menyifati muṣallīn, ia tidak membentuk kelompok yang terpisah darinya. Bila sifat itu diangkat, kalimatnya mengatakan sesuatu yang sama sekali lain — dan keliru: celakalah salat itu sendiri.
Karena itu mengutip ayat ini sendirian berarti merusak teksnya. Surah ini menjatuhkan putusan bukan atas salat, melainkan atas sebuah keadaan salat tertentu.
Ada pula ini: mengapa ayat itu, alih-alih mengatakan "orang-orang kafir", mengambil jalan berputar dan mengatakan "orang-orang yang salat"? Karena yang menjadi sasarannya adalah mencukupkan diri dengan salat itu sendiri. Orang menganggap kenyataan bahwa ia mengerjakan salat sebagai sebuah kartu identitas, sebuah surat pembebasan. Surah ini membatalkan surat tersebut: adanya ibadah tidak menjadikan tidak dihasilkannya buah oleh ibadah itu sebagai hal yang dapat dimaafkan.