Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

5. Surah Al-Ma'idah

Al-Qur'an · surah ke-5: Al-Ma'idah · 120 ayat · 52 bagian

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

Lompat ke ayat

Seratus dua puluh ayat. Madaniyah; dan menurut keterangan yang diriwayatkan, surah ini turun pada bagian akhir periode Madinah, sebagian besarnya pada tahun-tahun terakhir. Isi surah ini mendukung penetapan tersebut: yang berdiri di hadapannya bukanlah sebuah masyarakat yang sedang dibangun, melainkan masyarakat yang sudah berdiri. Jalan menuju Masjidil Haram tidak lagi tertutup (5/2), tatanan haji dan ihram sudah berjalan (5/1-2, 5/94-97), perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan kelompok-kelompok di sekitarnya dan perjanjian-perjanjian yang dilanggar telah membentuk sebuah masa lalu (5/12-14, 5/13), urusan peradilan dibawa kepada Nabi (5/42-43), dan perincian yang hanya akan masuk ke dalam agenda sebuah tatanan hukum yang mapan — seperti wasiat orang yang meninggal dalam perjalanan — diatur di dalamnya (5/106-108).

Namanya berasal dari kata مَآئِدَة (māʼidah) yang muncul dua kali dalam adegan pada ayat 112-115: hidangan yang di atasnya terdapat makanan.

مائدة — kata itu sendiri

Pada tataran akar kata para ahli bahasa terbagi dua, dan keduanya saya sampaikan; saya tidak memaksakan pilihan:

PendapatAkar kataPenjelasan
Pertamaم-ي-دMāda–yamīdu: bergoyang, bergerak, berpindah dari satu sisi ke sisi yang lain. Hidangan adalah sesuatu yang dibawa hilir-mudik bersama apa yang ada di atasnya
Keduaم-ي-د (akar yang sama, cabang makna yang lain)Mādanī: ia berbuat baik kepadaku, ia memberi kepadaku. Māʼidah: yang memberi, yang menghidangkan — isim fa'il

Cabang makna yang pertama telah muncul sebelumnya di dalam indeks: an tamīda bikum — "agar ia tidak oleng bersama kamu" (An-Nahl 16/15; Luqman 31/10; Al-Anbiya' 21/31). Akar itu telah dibahas pada An-Nahl, Al-Anbiya', dan Luqman dalam konteks fungsi gunung-gunung; saya bersandar pada pembahasan itu.

Cabang makna yang kedua layak dicatat: jika māʼidah berarti "yang memberi", maka kata itu dinamai bukan sebagai sebuah benda yang pasif, melainkan seperti sebuah subjek yang menghidangkan. Nama hidangan itu bukanlah nama makanan yang ada di atasnya, melainkan nama tangan yang memberi.

Dan apa yang diminta pada bagian akhir surah ini persis adalah hal itu: sebuah hidangan yang turun dari langit. Mereka yang meminta memintanya sebagai sebuah makanan, sedangkan syarat pemberiannya diletakkan sebagai sebuah tanggung jawab (5/115).


Tulang punggung surah ini: akad dan mīṡāq

Perintah pertama surah ini adalah perintah tentang perjanjian, dan benang yang sama dibawa sepanjang surah.

Surah ini dibuka demikian: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ — "Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu."

Dan kata mīṡāq (janji yang teguh, perjanjian) berulang kali kembali di dalam surah ini. Benang itu dapat dilacak sebagai berikut:

AyatUngkapanJanji siapaApa yang terjadi
1Aufū bil-ʻuqūdPara lawan bicaraPerintah — kalimat pertama surah
7Wa mīṡāqahullażī wāṡaqakum bihMasyarakat iniPengingatan — perkataan "kami dengar dan kami taat"
12Wa laqad akhażallāhu mīṡāqa banī IsrāʼīlBani IsrailDiambil — dan disandarkan pada dua belas syarat
13Fa-bimā naqḍihim mīṡāqahumMereka dari kalangan Bani Israil yang melanggarnyaDilanggar — akibatnya diberitakan
14Wa minallażīna qālū innā naṣārā akhażnā mīṡāqahumMereka yang berkata "kami orang Nasrani"Diambil, dan sebagian mereka melupakannya
70Laqad akhażnā mīṡāqa banī Isrāʼīla wa arsalnā ilaihim rusulāBani IsrailPengulangan — bersama para utusan
89Bimā ʻaqqattumul-aimānPara lawan bicaraSimpul sumpah — kata itu kembali ke ayat pertama

Sisi susunan ini yang harus dicatat: surah dibuka dengan perintah akad, di tengahnya ia menceritakan apa yang terjadi pada akad-akad di masa lalu, dan pada ayat kedelapan puluh sembilan ia kembali kepada sumpah lawan bicara sendiri dengan akar kata yang sama (ع-ق-د). Jadi sejarah yang diceritakan itu dijadikan sebuah perkara milik pendengarnya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah kata-kata itu sendiri dan tempat-tempatnya. Surah ini memakai bahan tersebut bukan untuk menceritakan masa lalu sebuah kelompok, melainkan untuk memperlihatkan apa artinya memberi janji.

Dan dari sini lahir sebuah catatan gaya — catatan yang dipatuhi bagian ini dari awal sampai akhir: ungkapan "Bani Israil", "naṣārā", "yahūd" yang muncul di dalam surah ini, di bagian ini tidak akan di mana pun dibaca sebagai putusan menyeluruh atas sebuah kelompok. Sebabnya adalah teks itu sendiri: ayat-ayatnya entah disandarkan pada sebuah syarat (la-in aqamtumuṣ-ṣalāta…, 5/12), entah disandarkan pada sebuah perbuatan (fa-bimā naqḍihim, 5/13), entah berbicara dengan memilah secara terang-terangan (minhum, farīqun minhum, kaṡīrun minhum, ummatun muqtaṣidah). Inilah padanan di dalam surah ini bagi catatan yang diletakkan dalam Metode — "tidak ada vonis menyeluruh terhadap kelompok etnis atau agama mana pun; yang digambarkan ayat adalah sifat" — dan ia keluar dari teks itu sendiri.


Struktur surah

Surah ini terdiri atas sembilan blok. Batas-batas bloknya ditandai oleh perpindahan sapaan dan oleh seruan yā ayyuhallażīna āmanū — seruan ini muncul dalam Al-Ma'idah lebih sering daripada dalam surah mana pun di dalam Al-Qur'an.

BlokAyatPokokTanda pembuka blokKata-kata kunci
I1-5Akad, ihram, daftar makanan, sempurnanya agama, makan bersama dan pernikahan dengan Ahli KitabAufū bil-ʻuqūdʻuqūd, syaʻāʼir, syanaʼān, taʻāwun, akmaltu
II6-11Wudu dan kesucian; janji yang diambil; kesaksian yang adilIżā qumtum ilaṣ-ṣalātiḥaraj, yuṭahhira, mīṡāq, qawwāmīn, qisṭ
III12-26Janji-janji yang diambil dan pelanggarannya; keengganan memasuki tanah suciWa laqad akhażallāhu mīṡāqa banī Isrāʼīlmīṡāq, naqḍ, taḥrīf, nasiyyah, tīh
IV27-40Dua putra Adam; nilai sebuah nyawa; kerusakan; pencurian; tobatWatlu ʻalaihim nabaʼabnai Ādamataqabbul, nafs, fasād, nakāl, taubah
V41-50Memutuskan perkara: Taurat, Injil, Al-Qur'an; syariat dan jalanYā ayyuhar-rasūlu lā yaḥzunkaḥukm, muhaimin, syirʻah, minhāj, istibāq
VI51-71Walayah, persahabatan, olok-olok, riddah, penyampaian, peringatan terhadap sikap berlebihanLā tattakhiżul-yahūda wan-naṣārā auliyāʼawalī, ażillah, aʻizzah, ballig, guluww
VII72-86Klaim-klaim tentang Isa; kerahiban; mereka yang berdiri paling dekatLaqad kafarallażīna qālū innallāha huwal-Masīḥguluww, qissīsīn, ruhbān, istikbār, faiḍ
VIII87-108Mengharamkan sesuatu atas diri sendiri; sumpah; khamar-judi; berburu dalam ihram; bertanya; kesaksian wasiatLā tuḥarrimū ṭayyibāti mā aḥallallāhu lakumṭayyibāt, khamr, maisir, azlām, syahādah
IX109-120Dikumpulkannya para utusan; pertanyaan kepada Isa; hidangan; penutupYauma yajmaʻullāhur-rusulamāʼidah, subḥānaka, syahīd, ʻibāduka

Ada tiga hal yang menarik perhatian dalam susunan ini, dan ketiganya dapat diverifikasi dari teks:

1. Surah ini dibuka dengan halal-haram (1-5), dilanjutkan dengan halal-haram (87-96), dan ditutup dengan sebuah hidangan yang turun dari langit (112-115). Jadi dari awal sampai akhir ada sebuah jalur makanan, dan jalur itu berakhir di tempat yang juga memberi nama kepada surah ini. 2. Perintah berlaku adil datang dua kali, dengan kalimat yang nyaris sama: 5/2 dan 5/8. Lima ayat yang terletak di antaranya dipegang oleh kedua perintah itu seperti sebuah bingkai. 3. Blok tentang memutuskan perkara (41-50) berada persis di tengah surah, dan blok ini menyambungkan bagian "janji-janji yang dilanggar" yang mendahuluinya dengan bagian "dengan siapa seseorang berdiri berdampingan" yang menyusulnya.

Ketiganya saya catat sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah tempat ayat-ayat itu dan pengulangan kata-katanya.


5/1

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ ٱلْأَنْعَٰمِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى ٱلصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ

Yā ayyuhallażīna āmanū aufū bil-ʻuqūd · Uḥillat lakum bahīmatul-anʻāmi illā mā yutlā ʻalaikum gaira muḥilliṣ-ṣaidi wa antum ḥurum · Innallāha yaḥkumu mā yurīd

"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu. Hewan-hewan ternak dihalalkan bagi kamu, kecuali yang akan dibacakan kepadamu, dengan syarat kamu tidak menghalalkan perburuan ketika kamu sedang berihram. Allah memutuskan apa yang Dia kehendaki."

Kalimat pertama surah

Inilah satu-satunya surah di dalam Al-Qur'an yang dibuka dengan sapaan yā ayyuhallażīna āmanū. Dan perintah pertama yang datang sesudah sapaan itu bukanlah ibadah, melainkan perjanjian.

Ini adalah urutan yang layak dicatat. Surah ini dibuka bukan dengan ikrar keimanan, bukan dengan seruan ibadah, bukan pula dengan sebuah kabar gembira atau peringatan; melainkan dengan perintah menepati janji yang telah diberikan.

أَوْفُوا۟ — akar و-ف-ي

Akar ini telah dibahas pada Al-Fath 48/10 dan yang dicatat di sana adalah: wafāʼ — penyempurnaan; īfāʼ — pembayaran yang tidak berkurang; wafāt — selesainya umur. Pada bab if'al (aufā) maknanya menguat: menunaikan dengan selengkap-lengkapnya. Saya bersandar pada pembahasan itu, dan saya tidak mengulanginya di sini.

Satu-satunya tambahan yang menjadi milik tempat ini adalah: di pusat akar itu terdapat kelengkapan. Jadi perintahnya bukan "patuhilah akad-akad itu", melainkan "penuhilah akad-akad itu selengkap-lengkapnya". Menepati sebagian janji, menurut logika kata itu sendiri, terhitung sebagai tidak menepatinya.

ٱلْعُقُود — akar ع-ق-د

Akar ini telah diurai pada Al-Falaq (an-naffāṡāti fil-ʻuqad). Ringkasan yang dicatat di sana: makna konkretnya adalah mengikat simpul, menyambungkan dua ujung satu sama lain; ʻuqdah — simpul, jamaknya ʻuqad; ʻaqīdah — sesuatu yang kepadanya hati terikat; iʻtiqād — tersimpul pada sesuatu. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Yang menjadi milik tempat ini adalah: ʻuqūd adalah jamak dari ʻaqd, dan ʻaqd berada satu langkah di depan ʻuqdah:

KataApa ituBedanya
ʻuqdahSimpul itu sendiriIkatan fisik
ʻaqdPerbuatan mengikat; perjanjianTerikatnya dua kehendak
ʻuqūdPerjanjian-perjanjianJamak — bukan satu akad tertentu saja

Dan datangnya kata itu dalam bentuk jamak lagi takrif (al-ʻuqūd) melahirkan sebuah pertanyaan tentang cakupan: akad yang mana? Dalam tafsir-tafsir klasik pertanyaan ini dijawab dengan jawaban yang berbeda-beda, dan perbedaan pendapat itu tidak boleh disembunyikan:

PendapatCakupan
PertamaPerjanjian-perjanjian yang diambil Allah dari hamba-hamba-Nya — yakni seluruh kewajiban agama
KeduaPerjanjian-perjanjian yang dibuat manusia satu sama lain: jual beli, nikah, perjanjian damai, sumpah
KetigaKeduanya sekaligus; kata itu berbentuk jamak takrif dan menunjukkan istigrak (kemenyeluruhan)

Saya tidak memaksakan pilihan. Namun hal berikut dapat dicatat: lanjutan surah ini memuat kedua jenis itu — janji yang diberikan kepada Allah (5/7), perjanjian yang dibuat dengan kelompok-kelompok lain (5/12-14), sumpah (5/89), wasiat dan kesaksian (5/106). Jadi teks itu sendiri mempersulit penyempitan cakupannya.

Kata-kata Indonesia "akad", "akad nikah", "akidah", "iktikad" berasal dari akar ini; dan asal-usul Latin kata "kontrak", yaitu contractus (menarik bersama-sama, mengetatkan), memberikan gambaran yang sama pula: tertariknya dua ujung satu sama lain.

بَهِيمَةُ ٱلْأَنْعَٰم

بَهِيمَة — akar ب-ه-م: menjadi tertutup, samar, tidak dapat dipahami. Mubham — samar, tidak terang (dalam bahasa Turki kata serapan "mübhem" dipakai dalam makna yang sama). Bahīmah — hewan yang bisu; ia mendapat nama ini karena ia tidak berbicara dan tidak dapat membuka maksudnya.

Jadi kata "hewan" dalam bahasa Arab diturunkan bukan dari sesuatu yang dilakukan hewan itu, melainkan dari sesuatu yang tidak dapat dilakukannya: tidak dapat menyuarakan dirinya.

أَنْعَٰم — akar ن-ع-م: kelembutan, kemudahan, nikmat. Anʻām — hewan peliharaan dari jenis unta, sapi, dan kambing-domba. Datangnya akar ini dari tempat yang sama dengan "nikmat" memperlihatkan bahwa hewan-hewan itu dinamai sebagai sebuah kemudahan yang diberikan kepada manusia.

Rangkaian ini adalah sebuah iḍāfah: bahīmatul-anʻām — "bahīmah milik anʻām". Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan dua penjelasan untuk ini: (a) rangkaian itu untuk bayān, yakni "hewan-hewan yang berupa anʻām"; (b) rangkaian itu untuk pengkhususan, dan ia mencakup pula jenis-jenis liar yang menyerupai anʻām. Keduanya saya sampaikan; tidak ada pilihan yang diambil.

إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ — rujukan yang dilemparkan ke depan

Kalimat ini meletakkan sebuah pengecualian tetapi tidak memberikan isi pengecualian itu: "kecuali yang akan dibacakan kepadamu". Isinya akan datang dua ayat kemudian, pada 5/3.

Saya catat ini sebagai sebuah kehalusan susunan kata: hukumnya mula-mula diberikan secara umum, pengecualiannya digantung, lalu dirincikan. Datangnya kata kerja itu dalam bentuk muḍāriʻ dan pasif (yutlā — "yang sedang dibacakan / yang akan dibacakan") menegakkan penggantungan itu dengan bahasanya sendiri.

غَيْرَ مُحِلِّى ٱلصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ

صَيْد — akar ص-ي-د: berburu; dan hewan buruan itu sendiri. Kata ini diurai untuk pertama kalinya di dalam indeks di sini. Akar itu menunjukkan mengejar sesuatu lalu menangkapnya; ṣayyād — pemburu. Dari akar yang sama مِصْيَدَة (perangkap).

حُرُم — dari akar ح-ر-م, jamak dari ḥarām; di sini bermakna "orang-orang yang sedang berihram". Akar ini telah dibahas pada Al-Hajj dan Al-Mumtahanah: makna asalnya adalah dijadikannya sesuatu tak boleh disentuh, ditutupnya ia dari jangkauan. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan pemakaian di sini memperlihatkan logika akar itu dengan sangat baik: orang yang sedang berihram disebut "ḥarām". Jadi orang itu sendiri dipandang telah menjadi tak boleh disentuh — ia sendiri tak boleh disentuh, dan lewat tangannya sekelilingnya pun menjadi tak boleh disentuh. Larangan berburu itu keluar dari nama keadaan yang sedang disandang orang tersebut.

Di bagian ini perincian fikih tentang ihram, buruan, dan hukum dendanya tidak dimasuki; pokok ini akan datang kembali pada 5/94-96 dan di sana pun batas yang sama akan dipelihara.

إِنَّ ٱللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ

Penutup ayat ini menentukan sumber hukum-hukum itu. Dan tempat kalimat tersebut bermakna: ia datang persis sesudah diberikannya sebuah daftar yang halal.

Akar ح-ك-م telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks (Al-Baqarah, Al-Hujurat, Asy-Syura). Ringkasan yang dicatat di sana berlaku pula di sini: makna konkret akar kata itu bersambung kepada kekang yang memalingkan kepala hewan (ḥakamah) — yakni menghalangi, mengendalikan. Hukum adalah sesuatu yang menghalangi kerusakan.

Dalam surah ini akar tersebut akan dipakai dengan sangat padat — blok 41-50 dari awal sampai akhir ditegakkan di sekitar akar ini. Surah ini dibuka dengan menisbatkan perbuatan memutuskan hukum kepada Allah sudah pada kalimat terakhir ayat pertamanya.


5/2

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ … وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ

Yā ayyuhallażīna āmanū lā tuḥillū syaʻāʼirallāhi wa lasy-syahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalāʼida wa lā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtagūna faḍlan min rabbihim wa riḍwānā · Wa iżā ḥalaltum faṣṭādū · Wa lā yajrimannakum syanaʼānu qaumin an ṣaddūkum ʻanil-Masjidil-Ḥarāmi an taʻtadū · Wa taʻāwanū ʻalal-birri wat-taqwā wa lā taʻāwanū ʻalal-iṡmi wal-ʻudwān · Wattaqullāh · Innallāha syadīdul-ʻiqāb

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar kehormatan syiar-syiar Allah, bulan haram, hewan kurban, hewan kurban yang berkalung, dan orang-orang yang menuju Baitul Haram sambil mencari karunia dan keridaan dari Tuhan mereka. Apabila kamu telah keluar dari ihram, berburulah jika kamu mau. Janganlah kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalangi kamu dari Masjidil Haram sekali-kali menyeret kamu kepada tindakan melampaui batas. Tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya hukuman Allah sangat keras."

شَعَٰٓئِر — tanda-tanda

Akar ش-ع-ر: menyadari sesuatu dengan halus, menangkapnya dengan peka. Syiʻr (syair) — perkataan yang mengucapkan apa yang disadari secara halus; syāʻir — yang menangkap dengan peka. Syaʻr (rambut) — karena kehalusannya. Syuʻūr — kesadaran.

شَعِيرَة / شَعَائِر — cabang akar ini memberikan makna "tanda, lambang, alamat": pertanda yang membuat orang menyadari adanya sesuatu. Tempat-tempat dan perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan haji disebut di dalam Al-Qur'an dengan kata ini — tentang Safa dan Marwah dikatakan min syaʻāʼirillāh (Al-Baqarah 2/158), demikian pula tentang hewan-hewan kurban (Al-Hajj 22/36).

Jadi syaʻāʼir tidak berarti "benda-benda suci"; ia adalah tanda-tanda yang mengingatkan kepada sesuatu dan membuat orang menyadarinya. Kata itu memandang bukan kepada bendanya sendiri, melainkan kepada fungsi menandainya.

لَا تُحِلُّوا۟ — bab IV dari akar ح-ل-ل: "janganlah kamu menghalalkan", yakni janganlah kamu mencabut ketakbolehsentuhannya. Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/168: halal — yang simpulnya telah terurai; haram — yang terikat, yang dijadikan tak boleh disentuh. Saya bersandar pada pembahasan itu.

هَدْى dan قَلَٰٓئِد

هَدْى — akar ه-د-ي. Akar yang sama memberikan kata hidayah; di sini ia bermakna hewan kurban yang digiring ke Tanah Haram. Kaitannya terang: hady adalah yang digiring. Kata "hadiah" pun dari akar yang sama — sesuatu yang dibawa menuju suatu tempat.

قَلَٰٓئِد — jamak dari qilādah (kalung); akar ق-ل-د: melilitkan pada leher, memutarkan. Pada leher hewan-hewan kurban dipasang sebuah tanda yang memperlihatkan bahwa ia sedang pergi ke Tanah Haram. Kata Indonesia "taklid" (mengikuti jejak seseorang seakan-akan melilitkannya ke leher) dan "mukalid" berasal dari akar yang sama; demikian pula kata Turki "kalade" (kalung).

Diletakkannya kedua kata itu berdampingan memperlihatkan sebuah tatanan: hewannya sendiri (hady) dan tanda yang ada di atas hewan itu (qalāʼid) disebut secara terpisah. Tanda itu sendiri pun dimasukkan ke dalam cakupan ketakbolehsentuhan.

وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ — dan manusia

Daftar itu dimulai dengan benda-benda yang kasatmata, lalu berpindah ke sebuah satuan waktu (asy-syahrul-ḥarām), dan pada akhirnya sampai kepada manusia: āmmīnal-baital-ḥarām — "orang-orang yang menuju Baitul Haram".

آمِّين — akar أ-م-م: menuju ke suatu arah, bermaksud. Dari akar yang sama: imām (yang berada di depan, yang dituju), ummah (kelompok yang menuju ke arah yang sama), umm (ibu — yang kepadanya orang kembali).

Dan ayat ini menuliskan pula niat orang-orang itu: yabtagūna faḍlan min rabbihim wa riḍwānā. Catatan ini penting: ketakbolehsentuhan itu disandarkan bukan kepada keanggotaan seseorang, melainkan kepada apa yang ditujunya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan daftar itu: daftar itu menaik dari benda ke waktu, dari waktu ke manusia. Yang diletakkan di akhir adalah yang paling berat.

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ — kalimat yang akan dikatakan surah ini dua kali

Kalimat ini adalah salah satu kalimat surah ini yang paling layak diulang, dan enam ayat kemudian ia akan datang kembali dengan sedikit perubahan (5/8).

شَنَـَٔان — akar ش-ن-أ. Akar ini telah dibahas pada Al-Kausar, dan yang dicatat di sana adalah:

Syanaʼān: dendam, kedengkian, kebencian, rasa tidak suka kepada seseorang. Syāniʼ — isim fa'il: yang memendam dendam. Kata ini tidak sekadar berarti "musuh"; di dalamnya ada muatan perasaan. Permusuhan menunjukkan sebuah kedudukan, sedangkan syanaʼān adalah sebuah keadaan batin.

Saya bersandar pada pembahasan itu dan menambahkan apa yang menjadi milik tempat ini. Pengamatan yang dicatat pada bagian Al-Kausar adalah: Al-Qur'an memakai akar yang sama di satu tempat untuk menceritakan kebencian yang ditujukan kepada kita, dan di tempat lain untuk melarang kebencian yang kita rasakan sendiri. Inilah tempat bagi pemakaian yang kedua itu.

Pola kata itu pun harus dicatat. Syanaʼān adalah sebuah masdar pada pola فَعَلَان, dan dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan gerak dan pergolakan: galayān (mendidih), dawarān (berputar), ḥayarān (berkeliling dalam kebingungan). Jadi kata itu tidak menceritakan sebuah perasaan yang diam, melainkan sebuah keadaan yang bergerak di dalam dan mendorong orangnya. Diriwayatkan pula bahwa dalam satu bacaan kata itu dibaca syanʼān (dengan sukun); saya tidak menyebutkan nama imamnya, karena saya tidak dapat menyebutkannya dengan pasti. Dalam bacaan ini masdar itu keluar dari pola gerak dan maknanya menetap sebagai "kebencian".

لَا يَجْرِمَنَّكُمْ — akar ج-ر-م. Akar ini diurai untuk pertama kalinya di dalam indeks di sini.

Makna konkret akar itu adalah memotong, memetik — khususnya memetik buah dari pohon. Jaraman-nakhla: ia memetik buah kurma. Jarīm — yang terpotong, yang terpetik.

Dari sini keluar dua cabang:

CabangBagaimanaTurunan
MemperolehYang dipetik adalah yang didapatkanIjtarama — memperoleh, mendapatkan
Berbuat jahatHal buruk yang "dipetik" seseorang dengan tangannya sendiriJurm, jarīmah, mujrim

Kata Indonesia "jarimah" dalam istilah hukum pidana Islam berasal dari akar ini; demikian pula kata-kata serapan Turki "cürüm", "cerime", "mücrim".

Mengenai makna kata kerja ini di sini ada perbedaan pendapat klasik, dan ia tidak boleh disembunyikan:

BacaanLā yajrimannakumMakna
PertamaLā yaḥmilannakum"Janganlah ia memikul dan menyeret kamu"
KeduaLā yaksibannakum"Janganlah ia mendatangkan bagimu" — yakni jangan sampai kebencian itu mendatangkan permusuhan bagimu
KetigaLā yudkhilannakum fil-jurm"Janganlah ia memasukkan kamu ke dalam kejahatan"

Saya tidak memaksakan pilihan. Penyebut bersama ketiganya adalah: kebencian itu dibicarakan seperti sebuah pelaku. Subjek kalimat itu bukanlah manusia, melainkan kebencian itu sendiri. Jadi jika manusia tidak mengendalikan kebencian, kebencianlah yang mengendalikan manusia.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah iʻrāb kalimat itu: syanaʼānu qaumin adalah fa'il, dan kum adalah maf'ul. Manusia di sini adalah objek.

أَن صَدُّوكُمْ — dituliskannya alasan

Ayat ini menuliskan pula sebab kebencian itu: "karena mereka menghalangi kamu dari Masjidil Haram".

Catatan ini tidak biasa. Ketika larangan itu diletakkan, diakui bahwa perasaan yang berdiri di hadapan larangan tersebut mempunyai sebab yang beralasan. Ayat ini tidak mengatakan "janganlah kamu memendam kebencian tanpa sebab"; ia menyebutkan sebabnya dan meskipun begitu ia tetap memelihara batasnya.

Diriwayatkan sebuah perbedaan dalam cara membaca kata itu: an ṣaddūkum (dengan fatah — "karena mereka telah menghalangi", memandang ke masa lalu) dan in ṣaddūkum (dengan kasrah — "jika mereka menghalangi", menunjukkan syarat). Saya mencatatnya karena kedua bacaan itu mengubah makna; saya tidak menyebutkan nama imamnya.

BacaanSusunanMakna
an ṣaddūkumPartikel masdar — taʻlīl (sebab)Rujukan kepada peristiwa yang telah terjadi: "disebabkan mereka telah menghalangi"
in ṣaddūkumPartikel syaratRujukan kepada kemungkinan yang belum terjadi: "jika mereka menghalangi"

Perbedaan maknanya adalah: pada yang pertama larangan itu memandang ke masa lalu, pada yang kedua ke masa depan. Dan ketika keduanya disatukan, aturan yang muncul adalah sama: baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi tidak dapat menjadi alasan untuk merusak keadilan.

أَن تَعْتَدُوا۟ — batas

Akar ع-د-و telah dibahas pada Al-Mumtahanah dan Al-Kahf: melampaui sesuatu, melewati atasnya. ʻAduww (musuh) — yang melampaui batas. Iʻtidāʼ (bab VIII) — melewati batas.

Dan perbedaan antara akar ع-د-و di sini dengan akar ع-د-ل pada 5/8 akan terlihat pada perbandingan kedua ayat itu.

وَتَعَاوَنُوا۟ — bab VI

Akar ع-و-ن telah dibahas pada Al-Anbiya' dalam konteks mustaʻān dan pada Al-Fatihah dalam konteks nastaʻīn: ʻaun — pertolongan. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Yang menjadi milik tempat ini adalah polanya: تَعَاوُن, bab VI (تَفَاعُل).

Dalam bahasa Arab bab VI menunjukkan kesalingan — pekerjaan yang dilakukan dua pihak atau lebih kepada satu sama lain: taqātala (saling berperang), takātaba (saling berkirim surat), taʻāhada (saling berjanji), tabādala (saling bertukar).

Jadi perintahnya bukan "tolonglah", melainkan "tolong-menolonglah kamu". Pola itu sendiri memerintahkan bukan sebuah kedermawanan searah, melainkan sebuah tatanan yang saling.

Dan pola yang sama dipakai pula pada sisi yang negatif: wa lā taʻāwanū ʻalal-iṡmi wal-ʻudwān. Hal ini membuat sebuah kehalusan pola tersebut menjadi terlihat:

PokokPolaHasil
Perintahal-birr dan at-taqwāBab VI — salingTolong-menolong melipatgandakan
Laranganal-iṡm dan al-ʻudwānBab VI — salingTolong-menolong pun melipatgandakan

Kata kerja yang sama, pola yang sama, dua pokok yang berlawanan. Dan yang dikatakan adalah: tolong-menolong adalah alat yang netral; nilainya ditentukan oleh pokoknya. Kejahatan pun, persis seperti kebaikan, membesar dengan cara terorganisasi.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah dipakainya kata kerja yang sama dua kali: ayat ini tidak mengatakan "janganlah kamu berbuat jahat" — hal itu sudah dikatakannya di tempat-tempat lain. Yang dikatakannya di sini adalah hal yang lain: janganlah kamu ikut serta dalam kejahatan, janganlah kamu membangun sarananya. Jarak antara orang yang melakukan perbuatan itu dan orang yang menyediakan peluang baginya dihapuskan.

بِرّ — akar ب-ر-ر: keluasan, keterbukaan. Barr — daratan, lapangan terbuka (lawan dari laut). Birr — kebaikan yang dilakukan dengan lapang. Kata ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Baqarah 2/177; saya bersandar pada pembahasan itu.

إِثْم — akar أ-ث-م: meninggalkan di belakang, tertinggal karena berat. Iṡm — sesuatu yang menahan manusia di belakang, jauh dari kebaikan. Saya catat bahwa kata ini akan muncul kembali dalam surah ini: 5/3 (gaira mutajānifin li-iṡm), 5/62-63, 5/90-91.


5/3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ … ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Ḥurrimat ʻalaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla li-gairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqūżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabuʻu illā mā żakkaitum wa mā żubiḥa ʻalan-nuṣubi wa an tastaqsimū bil-azlām · Żālikum fisq · Al-yauma yaʼisallażīna kafarū min dīnikum fa-lā takhsyauhum wakhsyaun · Al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu ʻalaikum niʻmatī wa raḍītu lakumul-Islāma dīnā · Fa-maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifin li-iṡmin fa-innallāha gafūrun raḥīm

"Diharamkan atasmu: bangkai, darah, daging babi, yang disembelih atas nama selain Allah, yang mati tercekik, yang mati dipukul, yang mati jatuh dari tempat tinggi, yang mati ditanduk, dan yang dimakan binatang buas — kecuali yang sempat kamu sembelih — dan yang disembelih di atas batu-batu yang ditegakkan; dan juga kamu mencari bagian dengan anak panah undian. Semua itu adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang yang ingkar telah putus asa terhadap agamamu; maka janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu untukmu, telah Kucukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Kuridai Islam sebagai agama bagimu. Barangsiapa terpaksa karena kelaparan — tanpa condong kepada dosa — maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan di bagian ini

Ayat ini adalah ayat fikih, dan sesuai metode (Metode) di sini tidak akan ditetapkan hukum fikih. Yang akan dilakukan adalah: makna leksikal setiap kata dalam daftar itu akan diberikan, susunan daftarnya akan diperlihatkan, dan catatan-catatan ayat itu sendiri akan dikedepankan. Dalam keadaan apa sesuatu boleh atau tidak boleh dimakan, syarat-syarat penyembelihan, pendapat terperinci mazhab-mazhab, dan penerapan masa kini bukanlah pokok bagian ini dan tidak diputuskan di sini.

Susunan daftar itu — empat + lima + dua

Daftar itu bukan satu jenis; ia terdiri atas tiga lapisan, dan lapisan-lapisan itu bersandar pada ukuran yang berbeda-beda.

LapisanButir-butirUkuran
Pertama — bendanyaBangkai, darah, daging babiBahannya sendiri
Kedua — cara matinyaYang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang dimakan binatang buasBagaimana hewan itu mati
Ketiga — atas nama siapaYang disembelih atas nama selain Allah; yang disembelih di atas batu-batu yang ditegakkan; mencari bagian dengan anak panah undianKepada siapa perbuatan itu dilakukan

Pada Al-Baqarah 2/173 daftar yang sama telah diberikan dalam bentuk empat butir dan di sana telah dicatat: tiga butir pertama memandang kepada bendanya, yang keempat memandang kepada niat dan pernyataan. Saya bersandar pada pembahasan itu dan tidak mengulanginya di sini.

Yang ditambahkan Al-Ma'idah adalah: masuknya sebuah lapisan "cara matinya" ke tengah-tengah. Dalam Al-Baqarah hanya ada al-maitah (bangkai); di sini lima keadaan bangkai yang berbeda disebutkan satu per satu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah perbandingan kedua daftar itu: daftar dalam Al-Baqarah adalah daftar asas, daftar dalam Al-Ma'idah adalah daftar penerapan. Sesudah asasnya diletakkan, keadaan-keadaan asas itu yang dijumpai dalam kehidupan nyata disebutkan. Hal ini selaras pula dengan turunnya surah ini pada periode yang belakangan.

Kata-kata

مَيْتَة — akar م-و-ت. Maitah adalah hewan yang mati dengan sendirinya tanpa disembelih. Pola kata itu adalah فَعْلَة: ia menunjukkan satu keadaan, satu peristiwa tunggal.

دَم — akar د-م-ي. Darah. Pada bagian Al-Baqarah telah dicatat: pada Al-An'am 6/145 butir yang sama muncul dengan catatan masfūḥan — "yang mengalir". Saya tidak masuk ke dalam akibat-akibat fikih dari catatan itu.

خِنزِير. Kebanyakan ahli bahasa memandang kata ini sebagai sebuah isim yang berdiri sendiri (jāmid); mengenai penurunan akarnya tidak ada pendapat yang bersatu. Saya tidak menegakkan sebuah klaim tentang akar katanya.

مُنْخَنِقَة — akar خ-ن-ق: mencekik leher, memutus napas. Isim fa'il bab VII (infiʻāl): yang tercekik. Kata itu mencakup hewan yang terjepit pada kuk, yang terlilit tali, atau yang lehernya tercekik.

مَوْقُوذَة — akar و-ق-ذ: membunuh dengan memukul memakai tongkat, batu, atau benda berat. Isim maf'ul: yang mati karena dipukul. Para ahli bahasa mencatat bahwa kata ini khusus untuk pembunuhan yang dilakukan dengan alat yang tidak tajam.

مُتَرَدِّيَة — akar ر-د-ي: jatuh dari tempat tinggi, terguling; dan binasa. Isim fa'il bab V: yang mati karena jatuh. Dari akar yang sama datang tardī (terguling) dan ardā (ia membinasakan) — di dalam Al-Qur'an ia muncul dalam bentuk fa-ardākum (Fussilat 41/23).

نَطِيحَة — akar ن-ط-ح: memukul dengan tanduk, menanduk. Polanya adalah فَعِيلَة tetapi maknanya maf'ul: manṭūḥah — yang tertanduk. Dalam bahasa Arab sering dijumpai pola فَعِيل memikul makna maf'ul (qatīl — yang terbunuh; jarīḥ — yang terluka).

مَا أَكَلَ ٱلسَّبُعُ — "yang dimakan binatang buas". سَبُع — akar س-ب-ع: binatang buas. Catatan: huruf-huruf yang sama memberikan pula kata sabʻ (tujuh); saya tidak mengklaim adanya hubungan penurunan antara kedua kata itu, dan di kalangan ahli bahasa tidak ada pendapat yang bersatu mengenai hal ini.

إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ — pengecualian. Akar ذ-ك-و/ذ-ك-ي: menyalanya api, menjadi tajam, menjadi sempurna. Żakāʼ (ketajaman akal) berasal dari akar yang sama. Tażkiyah — di sini berarti penyembelihan.

Sebuah kekacauan perlu diluruskan: ذ-ك-و dan ز-ك-و adalah dua akar yang berbeda.

AkarHuruf pertamaMaknaTurunan
ذ-ك-وżal (ذ)Menyala, menjadi tajam, menjadi sempurnażakāʼ, żakiyy, tażkiyah (penyembelihan)
ز-ك-وza (ز)Bertambah, menjadi bersih, menjadi berkahzakāh, tazkiyah (penyucian), azkā

Karena dalam ejaan Indonesia yang lazim kedua akar itu sama-sama jatuh menjadi "tazkiyah", keduanya sering dikacaukan. Yang berkaitan dengan penyembelihan adalah yang pertama. Antara zakāh dan tażkiyah penyembelihan tidak ada hubungan akar kata.

Cakupan pengecualian itu — yakni kepada butir-butir mana "sempat menyembelihnya ketika ia masih hidup" itu kembali — adalah sebuah perbedaan pendapat klasik. Saya mengetahui dan mencatat perbedaan itu, tetapi saya tidak memutuskannya; hal itu adalah pokok literatur fikih.

نُصُب — akar ن-ص-ب: menegakkan, membuat sesuatu berdiri tegak. Akar ini telah dibahas pada Sad, Al-Gasyiyah, dan Asy-Syura. Nuṣubbatu yang ditegakkan: batu-batu yang di sekelilingnya hewan kurban disembelih. Kata itu menceritakan bukan sebuah patung berhala, melainkan sebuah batu tanda yang ditegakkan.

Ada sebuah pembedaan yang harus diperhatikan, dan ayat ini melakukannya dengan bahasanya sendiri: butir keempat adalah mā uhilla li-gairillāhi bihī — yang disembelih atas nama selain Allah; adapun butir ini adalah mā żubiḥa ʻalan-nuṣub — yang disembelih di atas/di sisi batu-batu yang ditegakkan. Yang satu memandang kepada ucapan, yang lain kepada tempat.

أَزْلَٰم — akar ز-ل-م: meraut, meluruskan. Zalam — anak panah atau batang yang ujungnya diraut dan di atasnya dituliskan sesuatu; jamaknya azlām.

تَسْتَقْسِمُوا۟ — akar ق-س-م, bab X (istifʻāl). Qism — bagian; qismah — pembagian; qasam — sumpah (pada asalnya berkaitan dengan pembagian menjadi bagian-bagian). Bab X menunjukkan "meminta": istiqsām — meminta bagian, menanyakan bagiannya.

Jadi ungkapan itu bukanlah "meramal nasib", melainkan — menurut logika kata itu sendiri — "menanyakan bagiannya". Seseorang menanyakan kepada batang-batang itu apa yang menjadi bagiannya dalam sebuah urusan yang ada di hadapannya. Datangnya kata kerja itu pada bab X memperlihatkan bahwa perbuatan tersebut ditegakkan sebagai sebuah proses tanya-jawab.

Dan butir ini berbeda jenisnya dari selebihnya daftar itu: yang sebelum-sebelumnya berkenaan dengan makanan, sedangkan yang ini berkenaan dengan sebuah cara mengambil keputusan. Sebab masuknya ia ke dalam daftar adalah bahwa ia dipakai dalam konteks yang sama — dalam pembagian daging kurban.

ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ — penutup. Akar ف-س-ق telah dibahas pada Al-Baqarah, Al-Hujurat, dan An-Nur: keluarnya buah kurma dari kulitnya, mencuatnya ke luar. Saya bersandar pada pembahasan itu. Kata itu menceritakan sebuah "keluar dari jalan", meluap ke luar kulit.

Dan kata tunjuk żālikum ditujukan kepada lawan bicara jamak; apakah ia kembali kepada butir yang paling dekat ataukah kepada seluruh daftar itu adalah sebuah perbedaan pendapat klasik. Tidak ada pilihan yang diambil.

ٱلْيَوْمَ — kata yang diulang dua kali

Di tengah daftar itu bahasa hukumnya terputus dan datang sebuah kalimat yang sama sekali lain. Inilah sisi ayat ini yang paling menarik perhatian:

UrutanKalimatPokok
1Daftar yang haramHukum
2Al-yauma yaʼisallażīna kafarū min dīnikum…Penetapan keadaan
3Al-yauma akmaltu lakum dīnakum…Pemberitaan
4Fa-maniḍṭurra fī makhmaṣatin…Kembali ke hukum — keringanan

Jadi kalimat itu memotong daftarnya, lalu daftar itu berlanjut dari tempat ia tertinggal. Dalam tafsir-tafsir klasik penempatan ini dibicarakan dan diberikan penjelasan yang berbeda-beda; saya tidak menyajikan satu pun di antaranya sebagai pengetahuan yang pasti.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah susunan ayat itu sendiri: dikatakannya "telah Kusempurnakan agamamu" di tengah sebuah daftar halal-haram memberikan sebuah petunjuk tentang dalam makna apa kata "agama" dipakai di sini. Seandainya dīn hanya mencakup asas-asas keimanan, tempat kalimat itu akan terasa ganjil. Diletakkannya kalimat itu di dalam sebuah daftar hukum memperlihatkan bahwa kata dīn mencakup pula tatanan yang dijalani.

يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ

يَئِسَ — akar ي-أ-س: putus harapan. Kata itu adalah saat berakhirnya penantian.

Susunan kalimat itu penting: keputusasaan dituliskan sebagai milik mereka, sedangkan rasa takut sebagai milik kamu. Fa-lā takhsyauhum wakhsyaun — "janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku."

Akar خ-ش-ي telah dibahas pada Al-Mulk dan Fatir (Al-Mala'ikah): rasa takut yang bersandar pada pengetahuan dan bercampur dengan hormat — rasa segan yang lahir dari mengetahui kebesaran objeknya. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Kehalusan susunan kata: di dalam kalimat itu arah rasa takut diubah, dan rasa takutnya sendiri tidak dihapuskan. Ini adalah susunan yang sering dipakai Al-Qur'an: sebuah perasaan tidak dilarang, alamatnyalah yang diubah. Pada Al-Baqarah 2/148 telah dicatat bahwa perlakuan yang sama diterapkan pada perasaan "berlomba" — perlombaannya tidak dilarang, pokoknyalah yang diubah. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dalam tafsir-tafsir klasik ada dua bacaan atas rangkaian min dīnikum:

BacaanMakna
PertamaMereka telah putus asa untuk memalingkan kamu dari agamamu
KeduaMereka telah putus asa dari harapan bahwa agamamu akan lenyap

Saya tidak memaksakan pilihan; kedua bacaan itu sama-sama keluar dari bahasa kalimat tersebut.

أَكْمَلْتُأَتْمَمْتُرَضِيتُ — tiga kata kerja

Ketiga kata kerja itu berbentuk orang pertama tunggal dan ketiganya berbentuk māḍī. Inilah sisi kalimat ini yang paling menarik perhatian: pekerjaan itu diberitakan sebagai sesuatu yang telah selesai.

Perbedaan antara كَمَال dan تَمَام adalah sebuah pembedaan yang dicatat para ahli bahasa, dan saya menyampaikannya dengan menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan penuh mengenainya:

تَمَام (itmām)كَمَال (ikmāl)
GambarannyaDilengkapinya apa yang kurangBersatunya bagian-bagian menjadi sebuah keutuhan
PandangannyaKuantitas — apakah jumlahnya sudah genapKualitas — apakah ia sudah menjadi utuh
ContohnyaLengkapnya seluruh halaman sebuah bukuMenjadinya buku itu sebuah keutuhan yang bermakna

Dan ayat ini memberikan kedua kata kerja itu kepada objek yang berbeda; ini bukan kebetulan:

  • Ikmāldīnakum (agamamu) — kualitas
  • Itmāmniʻmatī (nikmat-Ku) — kuantitas

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah objek kedua kata kerja itu. Untuk agama dipilih kata kerja "keutuhan", untuk nikmat dipilih kata kerja "kelengkapan".

Selain itu partikelnya pun berbeda: agama datang dengan lakum (untukmu), nikmat datang dengan ʻalaikum (atasmu). Yang satu ke arah keuntungan, yang lain ke atas. Nikmat seperti sesuatu yang diletakkan di atas manusia; sedangkan agama adalah untuk manusia, demi manfaat manusia.

رَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا. Akar ر-ض-و telah dibahas pada Al-Fath (riḍwān); saya bersandar pada pembahasan itu. Kata itu menunjukkan keridaan yang keluar dari hati.

Iʻrāb kalimat itu: al-Islām adalah maf'ul, dan dīnan adalah tamyiz/hal — "Aku meridai Islam bagimu sebagai agama". Akar س-ل-م telah dibahas pada Al-Baqarah 2/131 (aslim / aslamtu): makna asal akar itu adalah keteguhan, ketiadaan cacat, diserahkannya sesuatu dalam keadaan utuh. Saya bersandar pada pembahasan itu.

"Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu" — penjelasan-penjelasan klasik

Mengenai kalimat ini dalam tafsir-tafsir klasik ada lebih dari satu penjelasan. Semuanya saya sampaikan sebagai riwayat; saya tidak menegakkan sebuah klaim sejarah dan saya tidak memaksakan pilihan.

PenjelasanApa arti "menjadi sempurna"
PertamaPemberitaan asas-asas halal dan haram, kewajiban-kewajiban, serta hukuman-hukuman had telah selesai
KeduaTatanan haji kini telah ditegakkan sebagai tatanan yang tidak bercampur, sebuah tatanan milik orang-orang mukmin
KetigaTekanan yang berdiri di hadapan agama itu telah terangkat; kini ia dapat dijalani tanpa rasa takut — kalimat sebelumnya (yaʼisallażīna kafarū) mendukung hal ini
KeempatDicukupkannya nikmat itu adalah diserahkannya agama sebagai sebuah keutuhan

Masing-masing penjelasan ini memegang satu sisi ayat, dan satu sama lain tidak saling menyingkirkan.

Hal berikut perlu dicatat dengan terang: dari kalimat itu saya tidak menarik sebuah kesimpulan sejarah seperti "sesudah ini tidak ada lagi ayat yang turun" atau "inilah ayat terakhir Al-Qur'an". Dalam sumber-sumber terdapat riwayat mengenai waktu turunnya ayat ini — lazim diriwayatkan bahwa ia turun pada sebuah musim haji, di Arafah, dan pada hari Jumat — tetapi semua itu adalah riwayat dan di bagian ini ia tidak ditegakkan sebagai sebuah klaim sejarah. Selain itu, pokok "ayat yang terakhir turun" adalah sebuah lapangan perbedaan pendapat tersendiri dalam sumber-sumber klasik. Saya tidak memutuskannya.

Dan hal ini pun harus dicatat: kalimat itu tidak mengatakan "agama telah berakhir", ia mengatakan "telah Kusempurnakan". Keduanya bukan hal yang sama. Sempurnanya sesuatu tidak berarti berakhirnya usaha memahaminya, menerapkannya, dan memikirkannya. Yang disempurnakan adalah teksnya sendiri; adapun pembacaan atasnya berlanjut. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.

فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ — keringanan karena darurat

Pola ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Baqarah 2/173 dan yang dicatat di sana adalah:

ٱضْطُرَّ — akar ض-ر-ر, bab VIII dan pasif: uḍṭurra — "ia dipaksa". Bentuk pasifnya penting: orang itu tidak memasukkan dirinya sendiri ke dalam keadaan terpaksa; keterpaksaan itulah yang datang kepadanya. Dan pada ungkapan fa-lā iṡma ʻalaih yang diangkat bukanlah hukumnya, melainkan tanggungannya.

Saya bersandar pada pembahasan itu dan tidak mengulanginya di sini. Yang menjadi milik tempat ini adalah dua perubahan yang dilakukan Al-Ma'idah:

Al-Baqarah 2/173Al-Ma'idah 5/3
Jenis keterpaksaanTidak disebutkan: fa-maniḍṭurraDisebutkan: makhmaṣatin — dalam keadaan kelaparan
Catatan pembatasGaira bāgin wa lā ʻādGaira mutajānifin li-iṡmin
PenutupFa-lā iṡma ʻalaih + gafūrun raḥīmFa-innallāha gafūrun raḥīm

مَخْمَصَة — akar خ-م-ص: cekungnya perut ke dalam, menjadi kurus. Akhmaṣ / khamīṣul-baṭn — yang perutnya cekung, yang lapar. Jadi dalam bahasa Arab kata untuk kelaparan diturunkan dari bekas yang ditinggalkan kelaparan itu pada badan: mencekungnya perut ke dalam.

Akibat dari catatan ini adalah: pokok keringanan tersebut bukanlah sebuah keinginan sesaat, melainkan kelaparan yang telah menjadi terlihat pada badan. Kata itu sendiri meletakkan sebuah ambang.

مُتَجَانِف — akar ج-ن-ف: condong ke satu sisi, miring; dan dari sini menyimpang dari yang benar. Janaf — kebengkokan. Al-Qur'an memakai akar ini dalam konteks wasiat pula: fa-man khāfa min mūṣin janafan (Al-Baqarah 2/182) — "barangsiapa khawatir akan penyimpangan orang yang berwasiat dari yang benar".

Polanya adalah bab VI (tafāʻul), dan hal ini harus dicatat. Bab VI, sebagaimana kita lihat pada taʻāwun di 5/2, pada umumnya menunjukkan kesalingan; namun ia masih mempunyai satu fungsi kedua: berusaha memperlihatkan sebuah keadaan pada dirinya, membiarkan dirinya meluncur ke arah itu (tanāwama — berpura-pura tidur; tajāhala — berpura-pura tidak tahu). Di sini makna yang kedua inilah yang bekerja: mutajānifyang membiarkan dirinya condong ke pihak kebengkokan.

Jadi catatan pembatasnya adalah: keringanan itu terbuka bagi orang yang benar-benar tidak punya jalan lain; bukan bagi orang yang menjadikan keringanan itu dalih lalu membiarkan dirinya meluncur ke arah sana.

Dan catatan-catatan pembatas kedua ayat itu saling melengkapi: dalam Al-Baqarah yang dibatasi adalah ukuran keringanan tersebut (kadar dan lamanya), dalam Al-Ma'idah yang dibatasi adalah niat keringanan tersebut. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.

Sifat-sifat penutupnya pun sama: gafūr dan raḥīm. Pengamatan yang dicatat pada bagian Al-Baqarah berlaku pula di sini: berakhirnya kalimat yang datang sesudah sebuah larangan dengan sifat-sifat pengampunan, bukan dengan sifat-sifat hukuman, mengatakan apa sesungguhnya keringanan itu.


5/4

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَآ أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ ٱلْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُ

Yasʼalūnaka māżā uhilla lahum · Qul uhilla lakumuṭ-ṭayyibātu wa mā ʻallamtum minal-jawāriḥi mukallibīna tuʻallimūnahunna mimmā ʻallamakumullāh · Fa-kulū mimmā amsakna ʻalaikum ważkurusmallāhi ʻalaih · Wattaqullāh · Innallāha sarīʻul-ḥisāb

"Mereka bertanya kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah: yang baik-baik dihalalkan bagimu. Makanlah pula dari apa yang ditangkap untukmu oleh hewan-hewan pemburu yang kamu latih dengan mengajarinya dari apa yang telah diajarkan Allah kepadamu; dan sebutlah nama Allah atasnya. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya."

Pola tanya-jawab

Ayat ini dibuka dengan sebuah pertanyaan dan dijawab dengan qul (katakanlah). Pada Al-Baqarah 2/186 telah dicatat: ketika sebuah pertanyaan diajukan di dalam Al-Qur'an, polanya hampir selalu berbentuk "mereka bertanya kepadamu tentang…; katakanlah". Ayat ini termasuk contoh pola itu.

Dan kata pertama jawabannya meluaskan pertanyaan tersebut. Pertanyaannya diajukan secara sempit, "apa yang dihalalkan"; jawabannya, alih-alih menyebutkan satu per satu, memberikan sebuah ukuran: aṭ-ṭayyibāt.

Akar ط-ي-ب telah dibahas pada An-Nur 24/26 dan pada Al-Baqarah 2/168: yang menyenangkan, yang bersih, yang pada dasarnya baik. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat sebelumnya telah memberikan sebuah daftar larangan yang panjang; adapun ayat ini memberikan bukan sebuah daftar, melainkan sebuah ukuran. Ketika keduanya berdiri berurutan, susunan yang muncul adalah: larangan-larangan itu dapat dihitung dan terbatas, sedangkan lapangan yang bebas tidak terhitung dan luas.

ٱلْجَوَارِح — akar ج-ر-ح

Makna konkret akar kata itu: melukai, membuka luka. Jurḥ — luka; jarrāḥ — yang membuka dan merawat luka (dalam bahasa Turki kata serapan "cerrah" dan "cerrahi" — ahli bedah dan ilmu bedah — berasal dari akar ini).

Cabang kedua akar ini menarik dan dicatat para ahli bahasa: jaraḥa — memperoleh, mendapatkan. Al-Qur'an memakai makna ini pula: wa yaʻlamu mā jaraḥtum bin-nahār (Al-An'am 6/60) — "dan Dia mengetahui apa yang kamu peroleh pada siang hari."

Kedua cabang ini keluar dari gambaran yang sama: tangan menjulur ke sesuatu lalu memetik atau melukainya — dan itu sekaligus melukai dan memperoleh. Perhatikanlah: akar ج-ر-م yang dibahas pada 5/2 pun persis berada pada logika ini — memetik dan memperoleh. Kedua akar itu berdiri lepas satu sama lain, tetapi keduanya berbagi citra yang sama.

Dari akar yang sama, jawāriḥ dipakai pula untuk anggota-anggota badan manusia — karena anggota badan adalah bagian-bagian diri yang "memperoleh". Adapun di sini yang dimaksud adalah hewan-hewan pemburu (burung-burung pemangsa dan hewan berkaki empat): yang menangkap dengan melukai.

مُكَلِّبِين — akar ك-ل-ب

كَلْب — anjing. Isim fa'il bab II, mukallib: yang melatih anjing, yang mendidik hewan pemburu.

Pola kata itu perlu diperhatikan: bab II (tafʻīl) menunjukkan pengulangan dan kesinambungan. Jadi orang yang melatih adalah orang yang mengajar bukan satu kali, melainkan berulang-ulang. Kata tersebut menceritakan sebuah keahlian.

تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُ — rantai pengajaran

Kalimat ini adalah tempat ayat ini yang paling menarik perhatian, dan secara kebahasaan ia menegakkan sebuah rantai:

Mata rantaiYang mengajarYang belajar
1AllahManusia
2ManusiaHewan

Dan kata kerja yang sama (ع-ل-م, bab II) dipakai pada kedua mata rantai itu. Kalimat tersebut memperlihatkan sumber dari apa yang diajarkan manusia kepada hewan: mimmā ʻallamakumullāh — "dari apa yang telah diajarkan Allah kepadamu."

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pengulangan kata kerja itu: dalam sebuah pokok yang sangat sehari-hari — melatih anjing pemburu — diingatkanlah dari mana pengetahuan itu datang. Keterampilan disebut bukan sebagai temuan manusia sendiri, melainkan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang diwariskan.

Dan partikel min di sini bersifat partitif: "dari sebagian apa yang telah diajarkan-Nya". Manusia dapat meneruskan bukan seluruh apa yang diajarkan kepadanya, melainkan sebagiannya. Rantai itu menyempit pada setiap mata rantainya.

فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ

أَمْسَكْنَ — akar م-س-ك: menahan, tidak melepaskan. Dan catatan ʻalaikum itu penting: "apa yang mereka tangkap untukmu". Yakni hewan itu menangkap bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk tuannya.

Perdebatan fikih di sekitar catatan ini — syarat-syarat sebuah hewan terhitung terlatih, dimakannya buruan oleh hewan itu, pemakaian anak panah dan alat — tidak dimasuki. Semua itu adalah pokok literatur fikih dan tidak diputuskan di sini.

وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ — dan ukuran yang telah dibahas pada 5/3 diulang pula di sini: yang menentukan adalah nama yang disebut.

إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ — penutup. Ungkapan itu adalah sebuah pengingat tentang perhitungan yang diletakkan pada akhir sebuah pokok sehari-hari seperti perburuan dan makanan. Sepanjang surah ini akan terlihat bahwa bagian-bagian hukumnya ditutup dengan cara demikian.


5/5

ٱلْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ

Al-yauma uhilla lakumuṭ-ṭayyibāt · Wa ṭaʻāmullażīna ūtul-kitāba ḥillun lakum wa ṭaʻāmukum ḥillun lahum · Wal-muḥṣanātu minal-muʼmināti wal-muḥṣanātu minallażīna ūtul-kitāba min qablikum iżā ātaitumūhunna ujūrahunna muḥṣinīna gaira musāfiḥīna wa lā muttakhiżī akhdān · Wa man yakfur bil-īmāni fa-qad ḥabiṭa ʻamaluh wa huwa fil-ākhirati minal-khāsirīn

"Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan orang-orang yang diberi kitab halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Perempuan-perempuan yang terjaga kehormatannya dari kalangan perempuan mukmin, dan perempuan-perempuan yang terjaga kehormatannya dari kalangan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, juga halal bagimu — apabila kamu memberikan mahar mereka, dalam keadaan kamu menjaga kehormatan, tidak berzina, dan tidak mengambil teman gelap. Barangsiapa mengingkari iman, sungguh sia-sialah amalnya; dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi."

Apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan di bagian ini

Ayat ini adalah sumber bagi salah satu lapangan yang paling padat diperdebatkan dalam literatur fikih klasik. Sesuai metode (Metode), di sini tidak ditetapkan hukum fikih. Yang akan dilakukan adalah: memberikan sisi kebahasaan kata-katanya, memperlihatkan catatan-catatan ayat itu sendiri, dan menyampaikan perbedaan pendapat dalam bentuk tabel yang tidak memihak. Tidak satu pun dari tabel-tabel di bawah ini adalah pilihan teks ini, dan tidak satu pun darinya mengikat.

Kesalingan — bentuk kalimatnya

Kalimat tentang makanan itu ditegakkan dua arah, dan hal ini layak dicatat sebagai sebuah susunan kata:

Wa ṭaʻāmullażīna ūtul-kitāba ḥillun lakum · wa ṭaʻāmukum ḥillun lahum

Predikat yang sama, dua kali, dengan arah yang dibalik. Pada Al-Baqarah 2/187 (hunna libāsun lakum wa antum libāsun lahunn) susunan yang sama telah dibahas: diulangnya kalimat yang sama dengan arah yang dibalik memperlihatkan bahwa di antara kedua pihak tidak ditegakkan sebuah keunggulan searah. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Fungsi susunan itu di sini adalah: hubungan semeja diberitakan bukan sebagai sebuah izin, melainkan sebagai sebuah keadaan yang saling.

طَعَام — cakupan kata itu

Akar ط-ع-م telah dibahas pada Al-Insan dan Al-Balad: mencicipi, memakan. Ṭaʻām — makanan.

Cakupan kata itu di sini adalah sebuah perbedaan pendapat klasik:

PendapatApa yang dicakup ṭaʻām
PertamaSeluruh makanan
KeduaKhususnya daging hewan yang disembelih — karena inilah yang menjadi pokok perbedaan; untuk makanan lain memang tidak ada persoalan
KetigaMakanan yang tidak ada kaitannya dengan penyembelihan seperti biji-bijian dan buah-buahan; daging adalah pokok tersendiri

Saya tidak memaksakan pilihan. Tabel ini adalah penyampaian keterangan dan hal itu tidak mengikat. Perincian fikih pokok ini — syarat penyembelihan, siapa yang menyembelih, apa yang berlaku dalam keadaan apa — bukanlah pokok bagian ini dan tidak diputuskan di sini.

مُحْصَنَات — akar ح-ص-ن

Makna konkret akar kata itu: menjadi terlindungi, dijadikan kukuh. Ḥiṣn — benteng; jamaknya ḥuṣūn — kata ini telah dibahas pada Al-Hasyr 59/2 (ḥuṣūnihim). Ḥaṣān — yang terlindungi. Dalam bahasa Turki kata-kata serapan "hisar" (benteng), "muhasara" (pengepungan), dan "tahassun" (berlindung di dalam benteng) berasal dari akar ini.

Jadi gambaran kata itu adalah yang mempunyai benteng, yang terlindungi. Dan dari sini lahir tiga pemakaian yang berbeda; makna kata itu di sini adalah pokok sebuah perbedaan pendapat klasik:

BacaanMuḥṣanātSandarannya
PertamaPerempuan-perempuan yang terjaga kehormatannyaMakna "keterlindungan" pada akar itu; catatan gaira musāfiḥīn pada lanjutan ayat mendukungnya
KeduaPerempuan-perempuan merdeka (yang bukan budak)Dipakainya kata itu dalam makna ini pula di dalam Al-Qur'an (An-Nisa' 4/25)
KetigaPerempuan-perempuan yang bersuamiKata itu mempunyai makna ini pula; dikatakan bahwa di sini ia tidak cocok dengan konteksnya

Pada An-Nur 24/4 pendapat-pendapat mengenai cakupan kata yang sama telah dicatat, dan di sana pun tidak ada pilihan yang diambil. Di sini pun tidak ada pilihan yang diambil.

Sebuah catatan qiraat: diriwayatkan bahwa kata itu dibaca muḥṣanāt (dengan fatah — yang terlindungi) dan muḥṣināt (dengan kasrah — yang melindungi dirinya). Saya tidak menyebutkan nama imamnya. Perbedaannya adalah apakah perlindungan itu pasif ataukah aktif.

Tiga syarat yang diletakkan ayat itu sendiri

Ketika memberikan izin tersebut, ayat ini membubuhkan tiga catatan pembatas, dan catatan-catatan ini sering kali dilewatkan. Di dalam teks ketiganya berdiri berdampingan:

CatatanKataMakna
1Iżā ātaitumūhunna ujūrahunnaTelah diberikannya imbalan (mahar)
2Muḥṣinīna gaira musāfiḥīnBahwa laki-lakinya pun menjaga kehormatan; bahwa ia tidak berada dalam hubungan tidak sah secara terang-terangan
3Wa lā muttakhiżī akhdānBahwa ia tidak mengambil teman gelap

Dan datangnya catatan kedua bersama catatan ketiga memikul sebuah kehalusan:

مُسَٰفِح — akar س-ف-ح: menumpahkan, mengalirkan (untuk air atau darah). Sifāḥ — dari akar ini, hubungan tanpa nikah. Gambaran kata itu adalah menumpahkan secara terbuka dan boros.

أَخْدَان — jamak dari khidn; akar خ-د-ن: teman dekat, sahabat. Kata itu mencakup hubungan yang tersembunyi.

SifāḥAkhdān
BentuknyaTerbukaTersembunyi
LamanyaSementaraDapat berlangsung terus
Sisi yang samaKeduanya di luar nikah

Jadi ayat ini menutup kedua pintu itu: baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. Dan satu-satunya yang diletakkannya di hadapan keduanya adalah sebuah kata yang akarnya berarti "benteng": muḥṣinīn. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah diletakkannya ketiga kata itu berdampingan.

أُجُور — jamak dari ajr: imbalan, upah. Di sini yang dimaksud adalah mahar. Bahwa kata itu berarti "upah" memperlihatkan bahwa pembayaran tersebut bukanlah sebuah kemurahan hati, melainkan sebuah hak.

Perbandingan dengan 2/221

Pada Al-Baqarah 2/221 lapangan yang sama telah dibahas dan yang dicatat di sana adalah:

Alasan ayat itu diberikan dengan terang pada akhirnya, dan alasannya berkenaan dengan arah seruan: ulāʼika yadʻūna ilan-nār. Ayat itu tidak menetapkan putusan menyeluruh atas sebuah keturunan, sebuah kaum, atau sebuah kelompok; ia berbicara lewat sebuah sifat.

Saya bersandar pada pembahasan itu. Hubungan antara kedua ayat tersebut adalah salah satu perkara yang paling banyak diperdebatkan tafsir klasik, dan perbedaan pendapatnya saya sampaikan sebagaimana adanya:

PendapatHubungan 2/221 dengan 5/5
PertamaMusyrikāt pada 2/221 tidak mencakup Ahli Kitab; kedua ayat itu berbicara tentang lapangan yang berbeda, dan tidak ada pertentangan
Kedua2/221 bersifat umum, dan 5/5 mengecualikan sebagian darinya (takhṣīṣ)
KetigaDi dalam Al-Qur'an ahlul-kitāb dan musyrik disebut sebagai dua kategori yang terpisah (misalnya Al-Bayyinah 98/1); pembedaan ini memperlihatkan bahwa kedua ayat itu mempunyai pokok yang berbeda

Saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menarik sebuah hukum dari tabel ini. Hal itu tidak mengikat.

Dua hal perlu dicatat secara tersendiri:

1. Ayat ini searah. Sapaannya ditujukan kepada laki-laki dan yang dibicarakan hanyalah satu arah. Mengenai arah yang sebaliknya tidak ada ungkapan yang terang di dalam ayat ini; perkara itu diperdebatkan dalam literatur fikih dengan bersandar pada dalil-dalil lain dan tidak diputuskan di sini.

2. Ayat ini bukanlah sebuah anjuran, melainkan sebuah pemberitaan batas. Diberikannya izin tidak berarti hal itu dipilih; ukuran pada Al-Baqarah 2/221 ("arah seruan") adalah ukuran tersendiri dan ia tidak terangkat. Dalam tafsir-tafsir klasik lazim dicatat bahwa izin ini, meskipun diberikan, tidak dianjurkan. Hal ini saya sampaikan sebagai sebuah riwayat.

وَمَن يَكْفُرْ بِٱلْإِيمَٰنِ

Penutup ayat ini mengatakan bahwa semua izin tersebut bersandar pada sebuah landasan.

Rangkaian itu menarik perhatian: yakfur bil-īmān — "menutupi iman". Makna asal akar ك-ف-ر adalah menutupi, dan hal ini telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks (Al-Kafirun, Ibrahim, Asy-Syura). Dinamainya yang ditutupi di sini sebagai "iman" itu menarik: biasanya dikatakan "mengingkari Allah"; di sini imannya sendiri yang diletakkan sebagai objek yang ditutupi.

حَبِطَ — akar ح-ب-ط: makna konkret yang dicatat para ahli bahasa sangat hidup: hewan memakan rumput yang berbahaya lalu perutnya mengembung, dan kembung itulah yang membinasakannya. Jadi ḥubūṭ adalah kepenuhan jika dilihat dari luar, dan kerusakan jika dilihat dari dalam. Kata yang dipilih untuk "sia-sianya" sebuah amal memikul gambaran bukan kekosongan, melainkan kepenuhan yang keliru.


5/6

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ … مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥū bi-ruʼūsikum wa arjulakum ilal-kaʻbain · Wa in kuntum junuban faṭṭahharū · Wa in kuntum marḍā au ʻalā safarin au jāʼa aḥadun minkum minal-gāʼiṭi au lāmastumun-nisāʼa fa-lam tajidū māʼan fa-tayammamū ṣaʻīdan ṭayyiban famsaḥū bi-wujūhikum wa aidīkum minh · Mā yurīdullāhu li-yajʻala ʻalaikum min ḥarajin wa lākin yurīdu li-yuṭahhirakum wa li-yutimma niʻmatahū ʻalaikum laʻallakum tasykurūn

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu berdiri hendak mengerjakan salat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku; usaplah kepalamu, dan kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, bersucilah sebersih-bersihnya. Jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan, atau salah seorang di antara kamu datang dari tempat buang air, atau kamu menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, tujulah tanah yang bersih; usaplah wajahmu dan tanganmu dengannya. Allah tidak hendak menjadikan kesempitan atasmu; Dia hendak menyucikan kamu dan mencukupkan nikmat-Nya atasmu — agar kamu bersyukur."

Apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan di bagian ini

Ayat ini adalah sumber utama hukum wudu, mandi junub, dan tayamum, serta termasuk ayat yang paling banyak melahirkan perincian di antara mazhab-mazhab. Sesuai metode (Metode), di bagian ini perincian fikih dan perdebatan mazhab tidak dimasuki. Sisi kebahasaan kata-katanya akan diberikan, dan kalimat alasan pada akhir ayat akan dikedepankan — karena itulah pokok bagian ini.

Kata-kata

غَسْل — akar غ-س-ل: membersihkan dengan mengalirkan air di atas sesuatu. مَسْح — akar م-س-ح: melewatkan tangan di atas sesuatu, mengusapnya. Perbedaan antara kedua kata kerja itu adalah dialirkan atau tidaknya air, dan ayat ini memakai kedua kata kerja tersebut secara terpisah.

مَرَافِق — jamak dari mirfaq; akar ر-ف-ق: kelembutan, kemudahan, persahabatan. Rifq — kelembutan; rafīq — teman seperjalanan; mirfaq — sekaligus siku dan "sesuatu yang memberikan kemudahan" (di dalam Al-Qur'an ia muncul dalam makna ini pula dalam bentuk mirfaqan, Al-Kahf 18/16).

Dinamainya siku dengan akar ini menarik perhatian: siku adalah tempat lengan mudah dilipat. Kata itu datang dari fungsi anggota badan tersebut.

كَعْبَيْن — bentuk dual dari kaʻb; akar ك-ع-ب: meninggi, menonjol. Kaʻb — tulang yang menonjol, mata kaki; dan Ka'bah berasal dari akar yang sama: bangunan yang meninggi dan menonjol. Kata Indonesia "Ka'bah" berasal dari akar ini; demikian pula kata-kata Turki "kâbe" dan "küp" (mukaʻʻab — berbentuk kubus).

Jadi kedua batas itu sama-sama ditentukan dengan sebuah tonjolan: siku dan tulang mata kaki. Batas-batasnya tidak abstrak, melainkan titik-titik yang dapat dipegang tangan.

جُنُب — akar ج-ن-ب: sisi, samping; dan menjauh (ijtināb — menghindar; jānib — sisi). Junub, menurut logika kata itu sendiri, adalah "yang berada jauh, yang tinggal di tepi". Kata itu menunjukkan bukan sebuah kekotoran, melainkan sebuah jarak.

غَائِط — akar غ-و-ط: cekungan, tempat yang rendah. Kata itu adalah sebuah kinayah yang dipakai untuk keperluan buang air: orang pergi ke tempat-tempat yang cekung dan rendah untuk keperluan tersebut. Bahwa Al-Qur'an di sini menyebutkan bukan kata langsungnya melainkan tempatnya memperlihatkan ukuran kesopanan bahasanya — sebuah ciri yang dicatat pada An-Nur dan pada banyak tempat dalam tafsir ini.

لَٰمَسْتُمُ — akar ل-م-س, bab III (mufāʻalah). Pola itu menunjukkan kesalingan. Makna kata kerja ini di sini adalah sebuah perbedaan pendapat klasik dan ia mempunyai akibat-akibat fikih; hal itu tidak diputuskan di bagian ini. Diriwayatkan pula bahwa kata itu dibaca lamastum (bab I); saya tidak menyebutkan nama imamnya.

تَيَمَّمُوا۟ — akar أ-م-م: menuju, bermaksud. Akar yang sama telah muncul pada 5/2 dalam kata āmmīnal-bait. Tayammum berada pada bab V: menuju kepada sesuatu, bermaksud kepadanya. Jadi kata itu sendiri tidak berarti "bersuci dengan tanah"; ia berarti "menuju". Nama amalan itu diletakkan dari sisi niat amalan tersebut.

صَعِيد — akar ص-ع-د: naik, mendaki. Ṣaʻīd — muka bumi, lapisan atasnya. Kata itu tidak berarti "tanah", melainkan "permukaan bumi". Ṣuʻūd (pendakian) dan miṣʻad (lift) berasal dari akar yang sama.

Catatan qiraat

وَأَرْجُلَكُمْ — bahwa kata ini dibaca baik dengan nasab (arjulakum) maupun dengan jar (arjulikum) adalah hal yang masyhur, dan karena hal itu mengubah makna, sesuai metode (Metode) ia perlu dicatat:

BacaanKata kerja tempat ia disambungkanMakna
Nasabarjulakumigsilū (basuhlah)Kaki termasuk yang dibasuh
Jararjulikumimsaḥū (usaplah)Kaki termasuk yang diusap

Saya tidak menyebutkan nama imamnya. Dan perdebatan fikih yang lahir dari perbedaan ini tidak dimasuki: bagaimana kedua bacaan itu tercermin dalam pengamalan adalah pokok yang telah diperdebatkan secara terperinci di antara mazhab-mazhab, dan hal itu tidak diputuskan di bagian ini. Yang dicatat di sini hanyalah fakta kebahasaannya: kedua bacaan itu sama-sama mutawatir dan memberikan dua iʻrāb yang berbeda.

Alasan ayat ini — pokok yang sesungguhnya dari bagian ini

مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ

Pada akhir sebuah ayat hukum yang panjang dan terperinci, dituliskanlah mengapa hukum itu diletakkan. Inilah ciri khas bahasa hukum surah ini dan, secara umum, bahasa hukum Al-Qur'an.

Akar ح-ر-ج telah dibahas secara terperinci pada Al-Fath 48/17 dan diangkat kembali pada Al-Hajj 22/78. Ringkasan yang dicatat di sana:

Makna konkret akar kata itu: kesempitan, keterhimpitan. حَرَجَة — rimbun pepohonan yang saling berhimpitan sehingga tidak dapat dilalui. Jadi pada akar itu terdapat citra sesuatu yang tidak dapat dilalui.

Saya bersandar pada pembahasan itu dan tidak mengulanginya di sini.

Yang menjadi milik tempat ini adalah diletakkannya tiga ayat berdampingan, dan ini adalah sebuah jalur yang dapat dilacak di dalam indeks:

TempatUngkapanTentang apa
Al-Baqarah 2/185Yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-ʻusrPuasa — rancangan pembebanannya
Al-Hajj 22/78Wa mā jaʻala ʻalaikum fid-dīni min ḥarajAgama — tentang keseluruhannya
Al-Ma'idah 5/6Mā yurīdullāhu li-yajʻala ʻalaikum min ḥarajKesucian — tentang satu hukum saja

Susunan ketiga ayat itu sama: hukumnya diberikan, lalu kehendak yang ada di belakang hukum itu dikatakan.

Pada bagian Al-Baqarah telah dicatat: "Diberikannya alasan bersama dengan hukumnya adalah ciri khas bagian ini. Dan catatan itu bukan sekadar diucapkan, melainkan diterapkan: keringanan bagi orang sakit dan musafir berada di dalam ayat yang sama." Hal yang sama berlaku pula di sini: ketika mengatakan "Aku tidak menghendaki kesempitan atasmu", ayat ini telah memperlihatkan keadaan terangkatnya kesempitan itu di dalam ayat yang sama — orang sakit, musafir, dan orang yang tidak mendapatkan air.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pola bersama ketiga ayat itu: terangkatnya ḥaraj diletakkan bukan sebagai sebuah pengecualian, melainkan sebagai sebuah asas yang menjadi milik rancangan hukum itu sendiri. Keringanan bukanlah sebuah pintu di luar hukum, melainkan bagian dari hukum.

وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ — dan yang positif yang diletakkan berhadapan dengan yang negatif.

Akar ط-ه-ر telah dibahas pada Al-Muddassir 74/4 (wa ṡiyābaka fa-ṭahhir), Al-Ahzab 33/33 (wa yuṭahhirakum taṭhīrā), dan 'Abasa: menjadi suci, menjadi bersih — baik secara lahir maupun secara batin. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Susunan kalimat itu menegakkan sebuah keseimbangan:

Yang dinafikanYang dikehendaki
ḤarajkesempitanTaṭhīrpenyucian
Dan: li-yutimma niʻmatahūdicukupkannya nikmat

نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ — dan rangkaian ini telah muncul persis sama tiga ayat sebelumnya, pada 5/3: wa atmamtu ʻalaikum niʻmatī. Akar yang sama (ت-م-م), partikel yang sama (ʻalaikum), objek yang sama (niʻmat).

Saya catat ini sebagai sebuah pengulangan di dalam surah: pada 5/3 dicukupkannya nikmat disambungkan kepada keseluruhan agama; pada 5/6 ia disambungkan kepada sebuah hukum kesucian. Yang kecil disebut dengan kata yang sama dengan yang besar.

لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ — dan tujuannya disambungkan kepada syukur. Pada Al-Baqarah 2/172 telah dicatat: pengaturan tentang makan dan minum diletakkan sebagai sebuah kesempatan agar apa yang diberikan itu terlihat. Kaitan yang sama ditegakkan di sini untuk sebuah hukum kesucian.


5/7

وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَٰقَهُ ٱلَّذِى وَاثَقَكُم بِهِۦٓ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ

Ważkurū niʻmatallāhi ʻalaikum wa mīṡāqahullażī wāṡaqakum bihī iż qultum samiʻnā wa aṭaʻnā · Wattaqullāh · Innallāha ʻalīmun bi-żātiṣ-ṣudūr

"Ingatlah nikmat Allah atasmu dan perjanjian-Nya yang dengannya Dia mengikat kamu ketika kamu berkata 'kami dengar dan kami taat'. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi dada."

Benang surah ini diikatkan di sini

Ayat ini adalah jembatan antara kalimat pertama surah (5/1, aufū bil-ʻuqūd) dan bagian mīṡāq yang panjang yang akan dimulai sejak ayat ke-12.

Dan urutannya penting: mula-mula diingatkanlah janji masyarakat ini sendiri (7), lalu diceritakanlah janji orang-orang lain dan apa yang terjadi pada mereka (12-14). Jadi sejarah yang akan diceritakan itu lebih dahulu disambungkan kepada janji pendengarnya sendiri.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan ayat-ayat itu. Sebelum menceritakan kisah orang lain, surah ini mendudukkan lawan bicaranya pada kedudukan yang sama.

مِيثَاق — akar و-ث-ق

Akar ini telah muncul pada Al-Ahzab, Muhammad, Al-Hadid, dan Al-Fajr. Makna asal akar itu: mengukuhkan sesuatu, mengikatnya erat-erat. Waṡīqah — dokumen (dalam bahasa Turki kata serapan "vesika" dipakai dalam makna ini); ṡiqah — orang yang tepercaya; īṡāq — pengikatan yang kukuh; wiṡāq — ikatan, tali. Ungkapan wa lā yūṡiqu waṡāqahū aḥad (89/26) dalam Surah Al-Fajr berasal dari akar yang sama: mengikat.

Polanya harus dicatat: مِيثَاق berada pada wazan مِفْعَال, dan dalam bahasa Arab wazan ini memberikan isim alatmiftāḥ (kunci), mīzān (timbangan), miṣbāḥ (lampu), miqyās (alat ukur).

Jadi mīṡāq, menurut polanya sendiri, bukanlah "janji", melainkan alat pengikat. Bukan janjinya sendiri, melainkan sesuatu yang dengannya orang diikat.

Dan kata kerjanya berada pada bab III: wāṡaqa (mufāʻalah) — pengikatan yang saling. Pada Al-Fath 48/10 telah dibahas bahwa kata kerja yubāyiʻūna berada pada bab mufāʻalah, dan di sana telah dicatat: kata kerja yang masuk ke bab ini bersifat dua pihak. Saya bersandar pada pembahasan itu. Hal yang sama berlaku pula di sini: mīṡāq bukanlah sebuah penyerahan searah, melainkan sebuah ikatan dua pihak.

إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

Isi janji itu diberikan, dan ia hanya terdiri atas dua kata: samiʻnā wa aṭaʻnā.

Ungkapan ini telah dibahas pada An-Nur 24/51 dan di sana ia dicatat sebagai perkataan orang-orang mukmin. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Yang menjadi milik tempat ini adalah urutan kedua kata kerja itu:

Kata kerjaApa ituUrutan
SamiʻnāKami dengar — penangkapanLebih dahulu
AṭaʻnāKami taat — amalSesudahnya

Urutan itu tidak dapat dibalik, dan hal ini mempunyai sebuah akibat: ketaatan datang sesudah mendengar. Sebuah pengamalan yang dilakukan tanpa memahami bukanlah hal yang digambarkan kalimat ini.

Dan lawan dari ungkapan ini akan datang pada bagian surah berikutnya: pada 5/13, yuḥarrifūnal-kalima ʻan mawāḍiʻih — menggeser kata dari tempatnya. Yakni mendengar lalu mengamalkannya secara lain.

إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ

ذَات — "yang memiliki, inti". Żātiṣ-ṣudūr — apa yang dimiliki dada; apa yang ditahan di dalamnya.

Tempat penutup itu bermakna: pada akhir sebuah pokok tentang memberi janji, yang disebut bukanlah pengucapan janji itu, melainkan isinya. Akad ditegakkan dengan lidah; tetapi dipenuhi atau tidaknya akad itu berdiam di dalam dada.


5/8

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanū kūnū qawwāmīna lillāhi syuhadāʼa bil-qisṭ · Wa lā yajrimannakum syanaʼānu qaumin ʻalā allā taʻdilū · Iʻdilū huwa aqrabu lit-taqwā · Wattaqullāh · Innallāha khabīrun bimā taʻmalūn

"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang-orang yang tegak berdiri karena Allah, yang menjadi saksi dengan adil. Kebencianmu kepada suatu kaum janganlah sekali-kali menyeret kamu kepada ketidakadilan. Berlaku adillah — itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Termasuk ayat terpenting dalam surah ini

Ayat ini adalah bentuk kedua dan lebih tajam dari perintah yang diberikan enam ayat sebelumnya (5/2). Kedua ayat itu perlu diletakkan berdampingan, karena perbedaan di antara keduanya bukanlah kebetulan.

5/25/8
KonteksIhram, haji, hal-hal yang tak boleh disentuhKesaksian, putusan, persaksian
Sebab kebencianDituliskan: an ṣaddūkum ʻanil-Masjidil-ḤarāmTidak dituliskan — tidak ada sebab apa pun yang disebut
Yang dilarangAn taʻtadū — kamu melampaui batas (ع-د-و)Allā taʻdilū — kamu tidak berlaku adil (ع-د-ل)
Bentuk perintahnyaWa taʻāwanū ʻalal-birri wat-taqwāIʻdilū huwa aqrabu lit-taqwā
PenutupInnallāha syadīdul-ʻiqābInnallāha khabīrun bimā taʻmalūn

Makna perbedaan-perbedaan itu — saya catat sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata-kata dalam tabel tersebut:

1. Pada 5/2 sebabnya dituliskan, pada 5/8 ia tidak dituliskan. Pada yang pertama disebutkan sebuah keadaan tertentu; pada yang kedua aturannya dilepaskan dari sebabnya dan dibuka bagi setiap keadaan. Jadi mula-mula diberikan contoh yang konkret, lalu asasnya.

2. Perbuatan yang dilarang berubah, dan inilah perbedaan yang paling penting. Taʻtadū (ع-د-و) melarang berbuat berlebih: menyerang, melampaui batas. Adapun bentuk negatif dari taʻdilū (ع-د-ل) melarang berbuat kurang: tidak memberikan hak, tidak menjadikan kedua daun timbangan sama.

Keduanya bersama-sama menutup kedua ujung sumbu yang sama:

ArahYang dilarang
5/2Ke arah berlebihMenyerang, mendesak ke atasnya
5/8Ke arah kurangTidak memberikan haknya, menahan diri dari keadilan

Jadi kebencian mendorong manusia ke salah satu dari dua arah: entah ia mendatangkan kerugian yang berlebih kepada lawannya, entah ia tidak memberikan apa yang menjadi utangnya kepada lawan itu. Surah ini menutup kedua pintu tersebut.

3. Sifat-sifat penutupnya pun dipilih menurut fungsinya: 5/2 berakhir dengan syadīdul-ʻiqāb (hukuman-Nya keras) — di sana pokoknya adalah dilanggarnya hal-hal yang tak boleh disentuh, yakni sebuah perbuatan yang kasatmata. Adapun 5/8 berakhir dengan khabīrun bimā taʻmalūn (Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) — di sini pokoknya adalah kesaksian, yakni sebuah sikap yang diketahui dari dalam. Akar خ-ب-ر menunjukkan mengetahui bagian dalam sesuatu, sisi tersembunyinya; khabīr adalah yang mengetahui bukan luarnya, melainkan dalamnya. Penutupnya dipilih menurut pokoknya.

كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ

قَوَّام — akar ق-و-م, pola mubalagah (فَعَّال). Akar ini telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks (Al-Baqarah, Al-Fath, Al-Qiyamah): bangkit berdiri, tegak, menegakkan sebuah urusan.

Pola فَعَّال dalam bahasa Arab menunjukkan dua hal: (a) kebanyakan dan kesinambungan — yang terus-menerus melakukan sebuah pekerjaan; (b) profesi atau pekerjaankhayyāṭ (penjahit), najjār (tukang kayu), khabbāz (tukang roti).

Jadi qawwām bukanlah "orang yang berlaku adil satu kali", melainkan orang yang menjadikan menegakkan keadilan sebagai pekerjaannya. Perintah itu menghendaki bukan sebuah perbuatan, melainkan sebuah watak. Dan datangnya kata kerja itu dengan kūnū (jadilah) mendukung hal ini pula: bukan "lakukanlah", melainkan "jadilah".

Kehalusan susunan kata: di dalam kalimat itu ada urutan kūnū + qawwāmīna + syuhadāʼa, dan di antara kedua sifat itu tidak ada kata penghubung. Datangnya ia tanpa kata penghubung memperlihatkan bahwa yang kedua adalah penjelasan atau contoh bagi yang pertama: bentuk konkret dari tegak berdiri karena Allah adalah menjadi saksi dengan adil.

Perbandingan dengan An-Nisa' 4/135 — kata-kata yang sama, urutan yang terbalik

Di dalam Al-Qur'an perintah ini mempunyai satu bentuk lain yang sangat mirip, dan ketika kedua kalimat itu diletakkan berdampingan terlihatlah sebuah pertukaran tempat:

TempatKalimat
An-Nisa' 4/135Kūnū qawwāmīna bil-qisṭi syuhadāʼa lillāh
Al-Ma'idah 5/8Kūnū qawwāmīna lillāhi syuhadāʼa bil-qisṭ

Kedua rangkaian itu bertukar tempat: bil-qisṭ dan lillāh saling menggantikan.

Dalam tafsir-tafsir klasik perbedaan ini dibicarakan dan dijelaskan dengan konteksnya. Lanjutan ayat dalam An-Nisa' berbicara tentang kesaksian yang memberatkan keluarga dan kerabat; adapun lanjutan ayat dalam Al-Ma'idah berbicara tentang sebuah kaum yang kepadanya dirasakan permusuhan. Dari sini diberikan dua penjelasan:

PenjelasanBagaimana
PertamaPada setiap ayat, unsur yang didahulukan sepadan dengan kesulitan pokok ayat itu. Dalam kesaksian yang memberatkan kerabat, yang sulit adalah keadilan itu sendiri, karena itu dalam An-Nisa' bil-qisṭ didahulukan; dalam kesaksian yang menguntungkan musuh, yang sulit adalah niat yang karena Allah, karena itu dalam Al-Ma'idah lillāh didahulukan
KeduaKedua kalimat itu saling melengkapi; perbedaan urutan adalah perbedaan penekanan, dan kedua ayat itu bersama-sama memberikan sekaligus alasan dan ukuran keadilan

Kedua penjelasan ini saya sampaikan; saya tidak memaksakan pilihan. Bahwa penjelasan kedua lebih aman dari sisi teks saya tambahkan sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah terdapatnya empat unsur yang sama pada kedua ayat itu.

شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ

Akar ش-ه-د telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks (Al-Baqarah 2/282, An-Nur, Al-Buruj): hadir, melihat; dan memberitakan apa yang dilihat. Kesaksian, pada akarnya, berarti berada di sana. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Akar ق-س-ط telah dibahas secara terperinci pada Al-Hujurat 49/9, dan yang dicatat di sana adalah:

Makna asalnya adalah bagian, jatah; dan dari sini memberikan bagian itu dengan sepenuh haknya. Qisṭ — bagian; muqsiṭ — yang memberikan bagian dengan benar. Sisi menarik akar ini: ketika ia masuk ke bab if'al (aqsaṭa) ia menunjukkan berlaku adil, sedangkan dalam bentuk dasarnya (qasaṭa) ia menunjukkan berbuat zalim — ia termasuk contoh aḍdād.

Dan di sana perbedaan antara ʻadl dan qisṭ pun telah diberikan dalam bentuk tabel: ʻadl adalah gambaran timbangan dan ia memandang kepada keseluruhan; qisṭ adalah gambaran bagian dan ia memandang kepada pihaknya. Saya bersandar pada pembahasan itu dan tidak mengulanginya di sini.

Yang menjadi milik tempat ini adalah: ayat ini memakai kedua kata itu. Kesaksian datang dengan bil-qisṭ, sedangkan perintahnya datang dengan iʻdilū.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah terdapatnya kedua kata itu di dalam ayat yang sama: kesaksian berkaitan dengan memberikan bagian setiap pihak (qisṭ), sedangkan putusan yang dijatuhkan berkaitan dengan samanya kedua daun timbangan (ʻadl). Yang satu memandang kepada bagian-bagiannya, yang lain kepada keseluruhannya; ayat ini menghendaki keduanya.

ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

Ini adalah salah satu kalimat ayat ini dan surah ini yang paling sering disebut.

Akar ع-د-ل telah dibahas pada Al-Hujurat, Asy-Syura, dan Al-Infitar: menyamakan, menyetarakan, meluruskan. Samanya kedua daun timbangan. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Pada iʻrāb kalimat itu ada sebuah kehalusan dan ia harus dicatat. Kata ganti huwa berjenis maskulin; kata ʻadl pun maskulin. Tetapi di dalam kalimat itu iʻdilū adalah sebuah kata kerja perintah, dan kata ganti tersebut tidak dapat kembali kepadanya secara langsung. Penjelasan klasiknya adalah: kata ganti itu kembali kepada masdar yang diberitakan perintah tersebut — yakni "keadilan itu lebih dekat kepada takwa".

Dan aqrab adalah isim tafdil: "lebih dekat". Pemilihan kata ini perlu diperhatikan, karena kalimat itu tidak mengatakan "keadilan adalah takwa".

Yang bisa saja dikatakanYang dikatakan
Al-ʻadlu huwat-taqwā — keadilan itu takwa itu sendiriAqrabu lit-taqwā — lebih dekat kepada takwa

Perbedaan antara kedua kalimat itu tidaklah kecil. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri:

  • Seandainya dikatakan "keadilan adalah takwa", orang yang menunaikan keadilan sudah selesai pekerjaannya.
  • Ketika dikatakan "lebih dekat kepada takwa", keadilan diletakkan bukan sebagai sebuah tujuan, melainkan sebagai jalan yang membawa kepada tujuan. Pendekatannya terus berlangsung.

Dan partikel li menunjukkan arah. Di dalam kalimat itu ditegakkan sebuah jarak dan sebuah arah antara keadilan dan takwa: keadilan adalah sesuatu yang membawa manusia menuju takwa.

Ada satu pertanyaan lagi: "lebih dekat dibandingkan dengan apa?" Isim tafdil menuntut sebuah perbandingan. Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan dua jawaban:

JawabanPenjelasan
PertamaLebih dekat dibandingkan dengan ketidakadilan — yakni perbandingannya adalah dengan perbuatan yang dipaksakan oleh kebencian
KeduaPolanya di sini bukan untuk keunggulan mutlak, melainkan bermakna "yang paling dekat"; dalam bahasa Arab pola afʻal kadang dipakai tanpa perbandingan

Saya tidak memaksakan pilihan.

Disambungkannya takwa dengan keadilan

Perlakuan yang dilakukan pada ayat ini memperlihatkan dalam bentuknya yang paling terang sebuah kenyataan yang dicatat pada banyak tempat di dalam indeks: ukuran kesalehan diletakkan bukan lewat sebuah daftar ibadah, melainkan lewat sebuah perbuatan.

Inilah penetapan yang dicatat pada bagian pembuka Al-Hujurat: "Al-Qur'an menegakkan kesalehan bukan sebagai sebuah daftar ibadah, melainkan sebagai sebuah tatanan perbuatan." Ayat ini adalah salah satu contoh paling padat dari penetapan itu — sebab perbuatan yang di sini ditunjukkan sebagai sesuatu yang mendekatkan kepada takwa adalah perbuatan yang harus diperlihatkan terhadap orang yang dibenci seseorang.

Dan di sinilah persis letak kesulitan perintah itu: ayat ini menghendaki keadilan bukan di tempat ia mudah, melainkan di tempat ia paling sulit.

Batas ayat ini — yang perlu dicatat dengan terang

Ayat ini tidak mengatakan "janganlah kamu membenci". Ia mengakui adanya perasaan itu dan menamainya sebagai sebuah pelaku (syanaʼānu qaumin, telah dibahas pada 5/2). Yang dilarangnya adalah berubahnya perasaan itu menjadi perbuatan.

Pembedaan ini harus dicatat, karena membaca ayat tersebut seperti sebuah kalimat yang melarang perasaan tidaklah sesuai dengan teksnya. Ayat ini bukanlah sebuah perintah pembersihan batin, melainkan sebuah batas perbuatan: apa pun yang kaurasakan, ketika menjatuhkan putusan, ketika menjadi saksi, ketika membagi jatah, timbangannya harus sama.

Dan datangnya kata qaum dalam bentuk tidak tentu (nakirah) harus dicatat: syanaʼānu qaumin — "kebencian yang dirasakan terhadap suatu kaum". Kaum yang mana tidak dikatakan. Aturan itu diletakkan bukan untuk sebuah pihak tertentu, melainkan untuk pihak mana pun. Hal ini bersesuaian dengan ukuran yang dipelihara tafsir ini sejak awal: putusan disandarkan bukan kepada kelompoknya, melainkan kepada sifat dan perbuatannya.


5/9-10

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ · وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ

Waʻadallāhullażīna āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāti lahum magfiratun wa ajrun ʻaẓīm · Wallażīna kafarū wa każżabū bi-āyātinā ulāʼika aṣḥābul-jaḥīm

"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh: bagi mereka ada ampunan dan imbalan yang besar. Adapun orang-orang yang ingkar dan mendustakan ayat-ayat Kami, merekalah penghuni Jahim."

Fungsi kedua ayat itu

Sebuah blok hukum yang panjang (1-8) di sini ditutup dengan dua ayat yang pendek. Ini adalah susunan yang berulang pada bagian-bagian hukum di dalam Al-Qur'an: aturan-aturannya dijajarkan, lalu kesudahan kedua pihak disebut secara singkat, dan bloknya pun ditutup.

Kehalusan susunan kata: susunan kedua ayat itu berbeda, dan perbedaan ini bermakna.

5/95/10
Kata kerjaWaʻadallāhada janjiTidak ada janji
SusunanKalimat verbal, fa'ilnya AllahKalimat nominal, ditunjuk dengan ulāʼika
HasilMagfiratun wa ajrun ʻaẓīmAṣḥābul-jaḥīm

Pada sisi kebaikan dikatakan "Allah telah menjanjikan"; pada sisi keburukan kata kerja semacam itu tidak dipakai — hasilnya diletakkan sebagai sebuah penetapan. Pembedaan ini lazim di dalam Al-Qur'an: kata "janji" dijadikan milik sisi rahmat.

أَصْحَٰب — akar ص-ح-ب: persahabatan, kebersamaan, menyertai sesuatu. Ṣāḥib — teman seperjalanan. Rangkaian aṣḥābul-jaḥīm, dalam makna kata itu yang sepenuhnya, berarti "para pendamping Jahim" — bukan orang-orang yang dikurung di suatu tempat, melainkan orang-orang yang menyertainya.

جَحِيم — akar ج-ح-م: menyalanya api dengan hebat, membaranya bara. Jaḥīm — api yang lidahnya meninggi, api yang membara. Kata ini telah muncul pada At-Takasur dan Asy-Syu'ara'.


5/11

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُوٓا۟ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ

Yā ayyuhallażīna āmanużkurū niʻmatallāhi ʻalaikum iż hamma qaumun an yabsuṭū ilaikum aidiyahum fa-kaffa aidiyahum ʻankum · Wattaqullāh · Wa ʻalallāhi fal-yatawakkalil-muʼminūn

"Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah atasmu: ketika suatu kaum bermaksud menjulurkan tangan mereka kepadamu, lalu Dia menahan tangan mereka dari kamu. Bertakwalah kepada Allah; dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal."

Sebuah pengingat, tetapi tanpa nama

Ayat ini menunjuk kepada sebuah peristiwa yang konkret tetapi tidak memberikan nama apa pun: tidak nama kaumnya, tidak tempatnya, tidak waktunya. Qaumun — tidak tentu.

Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan beberapa peristiwa yang berlainan sebagai sebab turunnya ayat ini, dan peristiwa-peristiwa itu berbeda satu sama lain. Saya tidak menyampaikan satu pun di antaranya sebagai pengetahuan yang pasti dan saya tidak menyebutkan nama orang ataupun kabilah. Karena teksnya sendiri tidak memberikan nama, bagian ini pun tidak memberikannya.

يَبْسُطُوٓا۟ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ — menjulurkan tangan

Akar ب-س-ط telah dibahas pada Asy-Syura, Al-Isra', dan Al-Mumtahanah: membentangkan, membuka, meluaskan. Bisāṭ — hamparan; basṭ — membuka.

Dan rangkaian "menjulurkan tangan" (basṭul-yad) adalah sebuah ungkapan dalam bahasa Arab; ia dipakai dalam dua arah yang berlawanan:

PemakaianMakna
PositifKemurahan, penghormatan — membuka tangan (pada Al-Ma'idah 5/64: bal yadāhu mabsūṭatān)
NegatifSerangan, mendatangkan kerugian — menjulurkan tangan

Di sini makna yang negatif yang dipakai; dan akar yang sama akan datang dalam makna positif pada ayat ke-64 surah yang sama. Selain itu, akar yang sama akan muncul pula pada 5/28 dalam kalimat putra Adam: la-in basaṭta ilayya yadaka li-taqtulanī. Ini adalah sebuah jalur kata yang dapat dilacak di dalam surah, dan pada ketiga tempat itu maknanya berubah menurut konteksnya.

كَفَّ — akar ك-ف-ف: menahan sesuatu, menarik kembali, menghalangi. Kaff — telapak tangan (yang menahan sesuatu). Jadi pada ungkapan "Dia menahan tangan mereka", yang menahan itu pun sekerabat dengan sebuah kata yang berarti tangan.

هَمَّ — akar ه-م-م: berniat melakukan sesuatu, membersitkannya di dalam hati; bermaksud. Ayat ini menceritakan perbuatan itu bukan sebagai sesuatu yang telah terjadi, melainkan pada tahap niatnya. Jadi yang diceritakan bukanlah sesuatu yang terjadi, melainkan sesuatu yang tidak terjadi.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pemilihan kata kerjanya: nikmat yang diingatkan itu bukanlah sebuah kebaikan yang menimpa seseorang, melainkan sebuah keburukan yang tidak menimpanya. Inilah perluasan pengertian nikmat: hal-hal yang tidak disadari justru karena ia tidak terjadi pun terhitung nikmat.

وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَakar و-ك-ل telah dibahas pada At-Talaq 65/3 dan Az-Zumar: menyerahkan sebuah urusan kepada orang lain, menjadikannya wakil. Tawakkul berada pada bab V: menyerahkan diri ke tangan sang wakil. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Susunan kata: ʻalallāhi ditarik ke depan — pengkhususan. Bukan "hendaklah mereka bertawakal kepada Allah", melainkan "hendaklah mereka bertawakal hanya kepada Allah".


5/12

وَلَقَدْ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ ٱثْنَىْ عَشَرَ نَقِيبًا ۖ وَقَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ

Wa laqad akhażallāhu mīṡāqa banī Isrāʼīla wa baʻaṡnā minhumuṡnai ʻasyara naqībā · Wa qālallāhu innī maʻakum · La-in aqamtumuṣ-ṣalāta wa ātaitumuz-zakāta wa āmantum bi-rusulī wa ʻazzartumūhum wa aqraḍtumullāha qarḍan ḥasanan la-ukaffiranna ʻankum sayyiʼātikum wa la-udkhilannakum jannātin tajrī min taḥtihal-anhār · Fa-man kafara baʻda żālika minkum fa-qad ḍalla sawāʼas-sabīl

"Sungguh Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengutus dua belas orang pemuka dari antara mereka. Dan Allah berfirman: Aku beserta kamu. Jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku, mendukung mereka, dan memberi Allah pinjaman yang baik, pasti Aku akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan pasti Aku akan memasukkan kamu ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Barangsiapa sesudah itu ingkar di antara kamu, sungguh ia telah tersesat dari jalan yang lurus."

Bentuk pembacaan bagian ini — catatan yang diletakkan sejak awal

Blok ini, yang berlangsung dari 5/12 sampai 5/26, berbicara tentang janji-janji yang diambil dari kelompok-kelompok di masa lalu dan tentang apa yang terjadi pada janji-janji itu. Sesuai metode (Metode), catatan-catatan yang akan dipelihara sepanjang bagian ini adalah sebagai berikut, dan semuanya keluar dari teks itu sendiri:

1. Susunan ayat-ayatnya bersyarat. Di pusat ayat kedua belas terdapat la-in (jika), dan janjinya disandarkan pada lima syarat. Dari sebuah kalimat bersyarat tidak dapat ditarik sebuah putusan tentang identitas yang lepas dari syarat-syaratnya. 2. Hasilnya disandarkan bukan kepada identitas, melainkan kepada perbuatan. Ayat ketiga belas dibuka dengan fa-bimā naqḍihim mīṡāqahum: sebabnya adalah perbuatan melanggar janji. 3. Ayat-ayatnya sendiri berbicara dengan memilah. Pada ayat 13 ada catatan illā qalīlan minhum (kecuali sedikit dari mereka), dan pada ayat 14 ada catatan wa minallażīna qālū (dan dari sebagian orang-orang yang berkata). 4. Dan bagian itu berakhir dengan sebuah perintah untuk memaafkan: faʻfu ʻanhum waṣfaḥ (13).

Keempat catatan ini memperlihatkan bahwa teks itu sendirilah yang menghalangi ditetapkannya putusan menyeluruh atas sebuah kelompok. Bagian ini memelihara penghalang tersebut.

وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ ٱثْنَىْ عَشَرَ نَقِيبًا

نَقِيب — akar ن-ق-ب: melubangi, menembus ke dalam, menyelidiki bagian dalam sesuatu. Naqb — lubang yang dibuat pada dinding; niqāb — celah mata pada penutup wajah; manqabah — keutamaan seseorang yang diketahui dan telah tersingkap.

Jadi naqīb, menurut logika kata itu sendiri, adalah orang yang "telah menembus ke dalam kelompoknya dan mengetahui keadaannya". Bukan seorang penguasa, melainkan seorang yang mengetahui dan memberitakan. Al-Qur'an memakai akar yang sama dalam bentuk fa-naqqabū fil-bilād pula (Qaf 50/36) — "mereka menjelajah menembus negeri-negeri."

Bahwa jumlahnya dua belas berkaitan dengan terbaginya Bani Israil menjadi dua belas cabang; hal ini tidak dijelaskan tersendiri di dalam surah, dan di sini saya tidak menegakkan sebuah narasi sejarah.

إِنِّى مَعَكُمْ — disandarkannya kebersamaan pada sebuah syarat

Kalimat itu mengatakan "Aku beserta kamu", dan persis sesudahnya datanglah syaratnya. Pada Al-Hadid 57/4 ungkapan wa huwa maʻakum telah dibahas, dan di sana telah dicatat: maʻiyyah (kebersamaan) bukanlah keberdampingan secara fisik. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Kebersamaan di sini adalah kebersamaan yang menunjukkan perlindungan dan dukungan, dan ia dibingkai oleh syarat-syarat yang menyusulnya.

Lima syarat

Janji itu disandarkan dengan la-in (jika) kepada lima perbuatan:

SyaratPerbuatanLapangan
1Aqamtumuṣ-ṣalātaIbadah
2Ātaitumuz-zakātaHarta
3Āmantum bi-rusulīKeyakinan
4ʻAzzartumūhumDukungan — kepada para utusan
5Aqraḍtumullāha qarḍan ḥasananInfak

عَزَّرْتُمُوهُمْ — akar ع-ز-ر: makna yang diberikan para ahli bahasa berarah dua dan keduanya harus dicatat: (a) menolong, mendukung, membela; (b) menghalangi, menangkis, menahan seseorang dari keburukan.

Kedua makna itu tidak bertentangan: membela seseorang berarti menangkis apa yang akan mendatangkan kerugian kepadanya. Dari akar yang sama datang istilah fikih taʻzīr — yang maknanya di sana adalah "hukuman yang menahan seseorang dari keburukan". Di bagian ini muatan fikih taʻzīr tidak dimasuki.

Diriwayatkan bahwa kata itu dibaca ʻazzartumūhum (dengan tasydid) dan ʻazartumūhum (tanpa tasydid); saya tidak menyebutkan nama imamnya.

أَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًاakar ق-ر-ض: memotong, menggunting. Miqrāḍ — gunting (kemiripan bunyinya dengan kata Turki "kırkmak/kırpmak" — memangkas, menggunting — adalah kebetulan; saya tidak menegakkan sebuah klaim penurunan). Qarḍ — bagian yang dipotong dari harta seseorang lalu diberikan.

Rangkaian yang sama (qarḍan ḥasanan) telah dibahas pada Al-Hadid 57/11 dan At-Tagabun 64/17; saya bersandar pada pembahasan itu. Pokok yang dicatat di sana adalah: ungkapan itu sendiri menegakkan sebuah persamaan — apa yang diberikan tidak hilang, ia dituliskan sebagai pinjaman.

Dan terdapatnya rangkaian itu pada ayat ini layak dicatat: ungkapan yang sama muncul pula di dalam janji yang diberikan kepada sebuah kelompok di masa lalu. Jadi ukuran itu bukanlah hal yang baru.

لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ

Bab II dari akar ك-ف-ر: takfīr — menutupi, menutup permukaannya. Dan di sini makna asal akar itu terlihat dalam keadaan telanjang: ditutupinya kesalahan-kesalahan.

Hal ini sekali lagi memperlihatkan sebuah butir yang dicatat pada banyak tempat di dalam indeks: akar ك-ف-ر dengan sendirinya tidaklah negatif; ia berarti menutupi. Siapa yang menutupi dan apa yang ditutupi itulah yang menentukan nilai katanya. Petani pun disebut kāfir — karena ia menutupi benih dengan tanah (pemakaian ini muncul pada Al-Hadid 57/20 dan telah dibahas pada Al-Hadid).

Dan pada akhir ayat akar yang sama akan datang dalam makna yang negatif: fa-man kafara baʻda żālika. Dalam ayat yang sama, akar yang sama, dalam dua arah yang berlawanan. Jika yang menutupi adalah Allah, ia adalah rahmat; jika yang menutupi adalah manusia, ia adalah pengingkaran.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah dipakainya akar yang sama dengan dua pelaku di dalam satu ayat.

فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِsawāʼ, akar س-و-ي: kesetaraan, kerataan. Sawāʼus-sabīl — keadaan jalan yang rata, yang berjalan di tengah. Jadi tersesat bukanlah keluar dari jalan, melainkan bergeser dari tengah jalan ke tepinya.


5/13

فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَٰقَهُمْ لَعَنَّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَٰسِيَةً ۖ يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَنَسُوا۟ حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ ۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآئِنَةٍ مِّنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱصْفَحْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Fa-bimā naqḍihim mīṡāqahum laʻannāhum wa jaʻalnā qulūbahum qāsiyah · Yuḥarrifūnal-kalima ʻan mawāḍiʻihī wa nasū ḥaẓẓan mimmā żukkirū bih · Wa lā tazālu taṭṭaliʻu ʻalā khāʼinatin minhum illā qalīlan minhum · Faʻfu ʻanhum waṣfaḥ · Innallāha yuḥibbul-muḥsinīn

"Karena mereka melanggar perjanjian mereka, Kami melaknat mereka dan Kami jadikan hati mereka keras. Mereka menggeser kata-kata dari tempatnya dan mereka melupakan sebagian dari apa yang diperingatkan kepada mereka. Kecuali sedikit dari mereka, engkau akan terus-menerus melihat pengkhianatan dari mereka. Meskipun begitu, maafkanlah mereka dan berlapang dadalah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

Kata pertama kalimat itu: partikel sebab

Ayat ini dibuka dengan fa-bimā. Bāʼ di sini menunjukkan sebab: "karena…". Adapun , menurut kebanyakan ahli bahasa, adalah zāʼidah, yakni untuk penegasan.

Inilah perincian kebahasaan ayat ini yang paling penting, dan di bagian ini ia digarisbawahi: subjek kalimat itu bukanlah sebuah identitas, melainkan sebuah perbuatan. Laknat dan kerasnya hati disandarkan kepada pelanggaran janji, bukan kepada sesuatu yang lain.

Dan kata naqḍ adalah lawan persis dari mīṡāq:

Akar ن-ق-ض: mengurai, membuka sesuatu yang telah dipintal dan dipilin. Membuka kembali benang sesudah memintalnya; meruntuhkan bangunan yang telah didirikan. Naqḍ — penguraian; munāqaḍah — saling membatalkan; dalam bahasa Turki kata serapan "nakzetmek" (membatalkan sebuah putusan) berasal dari akar ini.

Al-Qur'an memakai akar ini dengan sebuah perumpamaan yang sangat hidup: kallatī naqaḍat gazlahā min baʻdi quwwatin ankāṡā (An-Nahl 16/92) — "seperti perempuan yang mengurai kembali pintalannya sesudah dipintalnya dengan kuat." Hal ini telah dibahas pada An-Nahl; saya bersandar pada pembahasan itu.

KataAkarGambaran
Mīṡāqو-ث-قAlat untuk mengikat erat-erat (wazan mifʻāl)
Naqḍن-ق-ضMengurai apa yang telah diikat

Kedua kata itu berdiri berdampingan di dalam kalimat yang sama: naqḍihim mīṡāqahum. Sebuah susunan yang menahan yang mengikat dan yang mengurai di dalam satu rangkaian.

قُلُوبَهُمْ قَٰسِيَة

Akar ق-س-و: kerasnya batu; kekerasan. Qaswah — kata ini dipakai sebagai kata serapan dalam bahasa Turki pula. Mengerasnya hati adalah sebuah citra yang berulang di dalam Al-Qur'an dan hal itu telah dibahas secara terperinci pada Al-Baqarah 2/74 (ṡumma qasat qulūbukum min baʻdi żālika fa-hiya kal-ḥijārati au asyaddu qaswah). Saya bersandar pada pembahasan itu.

Sebuah catatan qiraat: diriwayatkan bahwa kata itu dibaca qasiyyatan sebagai ganti qāsiyatan (bukan dari akar ق-س-و, melainkan dari akar قسى — dalam makna "perak yang rusak dan bercampur"). Saya mencatatnya karena kedua bacaan itu mengubah makna; saya tidak menyebutkan nama imamnya. Dalam bacaan yang kedua, keadaan hati itu bukanlah kekerasan, melainkan rusaknya kemurnian.

يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِtaḥrīf

Gagasan ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Baqarah 2/75, dan yang dicatat di sana adalah:

Akar حرف: tepi, ujung, batas. Bukan bagian tengah sesuatu, melainkan pinggirnya. Inḥirāf — menyimpang dari jalan. Menurut ini, taḥrīf adalah: membengkokkan sesuatu dari tepinya. Bukan merobek teks dari tengah; melainkan menariknya sedikit dari pinggirnya. Kebengkokan yang sedikit melahirkan penyimpangan yang besar di kejauhan. Dan pembedaan klasiknya: taḥrīf lafal (dapat dilihat dengan membandingkan naskah) dan taḥrīf makna (teksnya tetap, tafsirnyalah yang digeser; ia tidak meninggalkan bekas apa pun).

Saya bersandar pada pembahasan itu dan tidak mengulanginya di sini.

Yang menjadi milik tempat ini adalah rangkaian yang ditambahkan Al-Ma'idah: ʻan mawāḍiʻihī — "dari tempat-tempatnya".

Ungkapan dalam Al-Baqarah adalah min baʻdi mā ʻaqalūh (sesudah mereka memahaminya); adapun ungkapan di sini menunjukkan tempat: kata itu digeser dari tempatnya.

Akar و-ض-ع: meletakkan, menempatkan. Mauḍiʻ — tempat sesuatu diletakkan; jamaknya mawāḍiʻ.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah rangkaian itu sendiri: ungkapan tersebut berbicara bukan tentang dihapusnya kata itu, melainkan tentang diubahnya tempat kata itu. Katanya tetap ada; tempat ia berdirilah yang berubah. Dilepaskannya sebuah kalimat dari konteksnya lalu diletakkan di tempat lain, dilewatkannya sebuah syarat, tidak diacuhkannya sebuah pengecualian — semuanya masuk ke dalam batasan ini.

Dan ini bukanlah bahaya yang khusus milik orang lain. Kata yang dipakai ayat ini menamai bukan sebuah cacat yang khusus bagi sebuah kelompok, melainkan sebuah perbuatan. Perbuatan yang sama mungkin terjadi pada siapa pun yang membaca teksnya sendiri. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.

وَنَسُوا۟ حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِ

حَظّ — akar ح-ظ-ظ: bagian, nasib. Pemilihan kata itu penting: ketika dikatakan "mereka melupakan", yang dikatakan adalah bahwa yang dilupakan itu bukan seluruhnya, melainkan sebuah bagian.

Dan kata kerja żukkirū berbentuk pasif: "apa yang diperingatkan kepada mereka". Yakni sebuah pengetahuan telah diberikan, lalu sebagian dari pengetahuan itu berguguran.

Akar نسي telah dibahas pada Al-Kahf dan pada Taha 20/115: melupakan; dan meninggalkan. Kedua makna itu sama-sama mungkin dan dalam tafsir-tafsir klasik keduanya diberikan. Tidak ada pilihan yang diambil.

إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ — tempat pengecualian itu

Persis sesudah mengatakan "engkau akan terus-menerus melihat pengkhianatan dari mereka", ayat ini meletakkan sebuah pengecualian: illā qalīlan minhum.

Pengecualian ini tidak dapat dilewatkan. Susunan tata bahasa kalimat itu mengatakan bahwa putusannya bukan milik seluruh mereka, melainkan milik mereka yang berada di luar pengecualian tersebut. Teks itu membatasi putusannya sendiri dengan dirinya sendiri.

خَآئِنَة — akar خ-و-ن: berbuat menyalahi amanat. Mengenai datangnya kata itu dalam bentuk muanas dalam tafsir-tafsir klasik ada tiga penjelasan:

PenjelasanApa itu khāʼinah
PertamaIa adalah masdar: "sebuah pengkhianatan, sebuah perbuatan khianat"
KeduaIa adalah sifat bagi mausuf yang dilesapkan: "sebuah kaum yang khianat / sebuah golongan yang khianat"
KetigaBentuk muanas untuk mubalagah: "sebuah pengkhianatan yang besar"

Saya tidak memaksakan pilihan. Namun jika penjelasan pertama yang diterima, kalimat itu berbicara tentang sebuah perbuatan; jika penjelasan kedua yang diterima, ia berbicara tentang sebuah golongan — dan dalam kedua keadaan itu catatan illā qalīlan minhum tetap berdiri pada tempatnya.

تَطَّلِعُ — akar ط-ل-ع, bab VIII: naik ke atas sesuatu lalu melihatnya, mengetahuinya. Ṭulūʻ — terbit, naik. Datangnya kata kerja itu dalam bentuk muḍāriʻ dan bersama lā tazālu menunjukkan kesinambungan.

فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱصْفَحْ — penutup ayat

Inilah perintah yang diberikan sesudah semua penetapan tersebut, dan di bagian ini ia perlu dikedepankan secara khusus.

Akar ع-ف-و telah dibahas pada Al-Baqarah 2/219: menghapus, memaafkan; dan yang berlebih, yang melampaui kebutuhan. Saya bersandar pada pembahasan itu. Makna pertama kata itu adalah "menghapus bekas" — seperti angin menghapus jejak kaki.

Akar ص-ف-ح: permukaan lebar sesuatu, sisinya. Ṣafḥah — halaman, muka; ṣafīḥah — lempengan. Kata kerja ṣafaḥa ʻanhu: ia memalingkan mukanya, ia melewati perkara itu.

Perbedaan antara kedua kata kerja itu dicatat para ahli bahasa dan ia menunjukkan sebuah urutan:

Kata kerjaApa yang dilakukan
ʻAfwMenggugurkan hukuman — tidak dipakainya hak
ṢafḥMembalik halaman — ditutupnya perkara itu, dan ditinggalkannya pula celaan

Jadi kata kerja yang kedua berada lebih jauh daripada yang pertama: memaafkan berarti menghapus kesalahan, sedangkan ṣafḥ berarti tidak membuka pokok itu sama sekali.

Dan diletakkannya perintah ini di sini menentukan bagaimana bagian tersebut akan dibaca. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan ayat itu: ayat tersebut mula-mula membuat penetapan-penetapan yang berat, lalu memerintahkan lawan bicaranya untuk memaafkan. Seandainya ayat-ayat ini diturunkan untuk menetapkan sebuah putusan yang kekal atas sebuah kelompok, kalimat kesimpulannya tidak akan berupa perintah memaafkan.

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ — dan alasannya: bahwa orang-orang yang berbuat baik itu disukai. Bab IV dari akar ح-س-ن: iḥsān — melakukan sebuah pekerjaan dengan baik; dan berbuat baik tanpa imbalan. Kata ini telah dibahas pada Ar-Rahman 55/60.


5/14

وَمِنَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّا نَصَٰرَىٰٓ أَخَذْنَا مِيثَٰقَهُمْ فَنَسُوا۟ حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ ٱلْعَدَاوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ إِلَىٰ يَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ ۚ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ ٱللَّهُ بِمَا كَانُوا۟ يَصْنَعُونَ

Wa minallażīna qālū innā naṣārā akhażnā mīṡāqahum fa-nasū ḥaẓẓan mimmā żukkirū bih · Fa-agrainā bainahumul-ʻadāwata wal-bagḍāʼa ilā yaumil-qiyāmah · Wa saufa yunabbiʼuhumullāhu bimā kānū yaṣnaʻūn

"Dan dari orang-orang yang berkata 'kami orang Nasrani' Kami pun telah mengambil perjanjian mereka; mereka juga melupakan sebagian dari apa yang diperingatkan kepada mereka. Maka Kami rekatkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Dan Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat."

Kata pertama kalimat itu: مِنَ

Ayat ini dibuka dengan wa minallażīna qālū. Min di sini bersifat partitif, dan dalam tafsir-tafsir klasik hal itu dicatat demikian.

Jadi kalimat itu disusun bukan sebagai "Kami mengambil perjanjian dari orang-orang Nasrani", melainkan sebagai "Kami mengambil perjanjian dari sebagian orang yang berkata 'kami orang Nasrani'". Pemilahannya berada pada huruf pertama kalimat itu.

Ini adalah saudara dari catatan illā qalīlan minhum pada ayat sebelumnya. Kedua ayat itu sama-sama membatasi putusannya sendiri di dalam dirinya sendiri.

إِنَّا نَصَٰرَىٰ — penamaan diri sendiri

Ayat ini tidak mengatakan "dari orang-orang Nasrani"; ia mengatakan dari orang-orang yang berkata "kami orang Nasrani". Jadi penamaan itu disampaikan bukan sebagai sebuah nama yang diletakkan ayat, melainkan sebagai pernyataan kelompok itu sendiri.

نَصَارَىٰ — akar ن-ص-ر: menolong. Akar ini telah dibahas pada Al-Fath, As-Saff, dan Al-Hajj. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Mengenai asal-usul kata ini para ahli bahasa tidak bersatu, dan perbedaan pendapatnya saya sampaikan sebagaimana adanya:

PendapatPenjelasan
PertamaKata itu berasal dari akar ن-ص-ر: "orang-orang yang menolong". Pada bagian surah yang berikutnya kaitan ini ditegakkan oleh teksnya sendiri — man anṣārī ilallāh … naḥnu anṣārullāh (Ash-Shaff 61/14)
KeduaKata itu berasal dari sebuah nama tempat (Nazaret); ia masuk ke dalam bahasa Arab sebagai bentuk penisbatan
KetigaKedua penjelasan itu dapat disatukan; kemiripan bunyi telah memudahkan dihubungkannya nama tempat itu dengan akar ini di dalam bahasa Arab

Saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menetapkan sebuah putusan etimologi.

فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ ٱلْعَدَاوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ

أَغْرَيْنَا — akar غ-ر-و/غ-ر-ي: merekatkan. Girāʼ — perekat, lem. Igrāʼ (bab IV) — merekatkan sesuatu kepada sesuatu yang lain; dan dari sini menghasut, mengadu domba.

Makna konkret kata itu memberikan citranya dengan sangat jelas: permusuhan itu direkatkan di antara mereka. Ia menjadi sesuatu yang sulit dilepaskan.

Dan rangkaiannya menarik perhatian: bainahum — "di antara mereka". Permusuhan itu diletakkan bukan ke luar, melainkan ke dalam diri mereka sendiri.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah partikel itu sendiri: ayat ini melukiskan akibat dari melupakan janji bukan sebagai sebuah hukuman dari luar, melainkan sebagai sebuah perpecahan di dalam. Ketika sebuah ikatan bersama mengendur, kekosongan yang muncul diisi oleh pertikaian di dalam.

Perbedaan antara عَدَاوَة dan بَغْضَآء: ʻadāwah (ع-د-و) — melampaui batas, perbuatan yang bermusuhan; bagḍāʼ (ب-غ-ض) — kedengkian, kebencian batin. Yang satu meluap ke luar, yang lain berdiam di dalam. Akar ب-غ-ض telah dibahas pada Al-Mumtahanah 60/4.

Kedua kata itu disebutkan sekaligus: baik perbuatannya maupun perasaannya.

Sebuah catatan

Dari ayat ini tidak dapat ditarik sebuah putusan yang kekal dan menyeluruh atas sebuah kelompok — hal ini saya tuliskan dengan terang, karena ayat tersebut tidak layak dibaca demikian:

  • Kalimatnya dibuka dengan partikel partitif (min).
  • Sebabnya disandarkan bukan kepada identitas, melainkan kepada sebuah perbuatan (fa-nasū).
  • Dan enam puluh delapan ayat kemudian surah ini akan berbicara tentang mereka yang berdiri paling dekat dari dalam kelompok yang sama (5/82-85), dan di sana pun alasannya akan disandarkan kepada sifat.

Membaca teks sebagai sebuah keutuhan menuntut agar kedua ayat itu sama-sama dipertahankan pada tempatnya.

وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ ٱللَّهُ — dan pemberitaan yang terakhir ditinggalkan untuk masa depan. Akar ن-ب-أ: berita yang penting dan berguna. Datangnya kata kerja itu pada bab II (yunabbiʼu) menunjukkan bahwa berita itu akan diberikan secara terperinci. Jadi putusannya akan dijatuhkan bukan di sini melainkan di sana; ayat ini sendiri yang mengatakannya.


5/15-16

يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ قَدْ جَآءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًا مِّمَّا كُنتُمْ تُخْفُونَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ ۚ قَدْ جَآءَكُم مِّنَ ٱللَّهِ نُورٌ وَكِتَٰبٌ مُّبِينٌ · يَهْدِى بِهِ ٱللَّهُ مَنِ ٱتَّبَعَ رِضْوَٰنَهُۥ سُبُلَ ٱلسَّلَٰمِ

Yā ahlal-kitābi qad jāʼakum rasūlunā yubayyinu lakum kaṡīran mimmā kuntum tukhfūna minal-kitābi wa yaʻfū ʻan kaṡīr · Qad jāʼakum minallāhi nūrun wa kitābun mubīn · Yahdī bihillāhu manittabaʻa riḍwānahū subulas-salāmi wa yukhrijuhum minaẓ-ẓulumāti ilan-nūri bi-iżnihī wa yahdīhim ilā ṣirāṭin mustaqīm

"Wahai Ahli Kitab! Utusan Kami telah datang kepadamu; ia menjelaskan kepadamu banyak hal dari kitab yang selama ini kamu sembunyikan, dan banyak pula yang ia lewatkan. Telah datang kepadamu dari Allah sebuah cahaya dan sebuah kitab yang terang. Dengan kitab itu Allah menunjuki orang yang mengikuti keridaan-Nya kepada jalan-jalan keselamatan; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya dengan izin-Nya, dan Dia menunjuki mereka kepada jalan yang lurus."

يُبَيِّنُوَيَعْفُوا۟ — dua kata kerja, satu objek yang sama

Tempat ayat ini yang paling menarik perhatian adalah dipakainya dua kata kerja yang berlawanan tentang objek yang sama, dan pada keduanya terdapat kata yang sama: kaṡīran / kaṡīr (banyak).

Kata kerjaApa yang dilakukannya
YubayyinuMenjelaskan — banyak dari apa yang disembunyikan
Yaʻfū ʻanMelewatkan — banyak pula

Akar ع-ف-و telah muncul dua ayat sebelumnya (5/13) dalam makna memaafkan; di sini ia datang dalam makna "tidak berhenti padanya, tidak membukanya". Makna asal akar itu — menghapus bekas — menjelaskan kedua pemakaian tersebut.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah diletakkannya kedua kata kerja itu berdampingan: pekerjaan menjelaskan harus memilih. Ditumpahkannya setiap hal yang disembunyikan adalah pekerjaan sebuah perhitungan, bukan pekerjaan sebuah penyampaian. Ketika menceritakan apa yang dilakukan sang utusan, ayat ini menceritakan pula apa yang tidak dilakukannya.

Dan ini adalah bentuk terlaksananya perintah faʻfu ʻanhum waṣfaḥ pada ayat ketiga belas surah ini. Di antara kedua ayat itu ada satu ayat, dan ayat yang kedua mengulang yang pertama.

نُورٌ وَكِتَٰبٌ مُّبِينٌ

Dua kata diletakkan berdampingan: nūr dan kitāb. Apa sesungguhnya keduanya itu diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik:

PendapatApa itu nūr
PertamaAl-Qur'an itu sendiri; kedua kata itu menceritakan hal yang sama (ʻaṭf tafsīrī)
KeduaSang utusan sendiri adalah nūr, dan yang dibawanya adalah kitāb
KetigaNūr adalah hidayah yang umum, kitāb adalah teks yang konkret

Saya tidak memaksakan pilihan. Pada An-Nur 24/35 akar ن-و-ر telah dibahas secara terperinci; saya bersandar pada pembahasan itu.

سُبُلَ ٱلسَّلَٰمِ — jalan-jalan yang jamak, jalan yang tunggal

Di dalam ayat ini ada dua kata yang berbeda untuk jalan, dan yang satu berbentuk jamak, yang lain tunggal:

KataJumlahRangkaian
Subul (س-ب-ل)Jamak — jalan-jalanSubulas-salām
Ṣirāṭ (ص-ر-ط)TunggalṢirāṭin mustaqīm

Pembedaan ini taat asas di dalam Al-Qur'an dan telah dicatat sebelumnya di dalam indeks. Pengamatan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/257 adalah: kegelapan berbentuk jamak, cahaya berbentuk tunggal. Susunan yang sama bekerja di sini untuk jalan.

Dan perbedaan antara kedua kata itu diberikan para ahli bahasa demikian: sabīl adalah jalan mana pun yang ditempuh; ṣirāṭ adalah jalan utama yang lebar dan berjalan lurus. Pada Al-Fatihah kata ṣirāṭ telah dibahas; saya bersandar pada pembahasan itu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah terdapatnya kedua kata itu di dalam ayat yang sama: jalan yang membawa kepada keselamatan itu banyak, sedangkan arah yang ditempuh hanya satu. Kebanyakan ada pada caranya, ketunggalan ada pada arahnya.

Dan di dalam ayat yang sama kata kerja hidayah muncul dua kali (yahdī bihillāhwa yahdīhim). Objek yang pertama adalah jalan-jalan, objek yang kedua adalah arah. Kata kerjanya sama, tempat yang dicapai berbeda.

بِإِذْنِهِ — dan kata kerja mengeluarkan itu datang dengan sebuah catatan: dengan izin. Kata ini telah dibahas pada Al-Fath dan pada Ibrahim 14/1 (li-tukhrijan-nāsa minaẓ-ẓulumāti ilan-nūri bi-iżni rabbihim); rangkaian yang sama ada di sana pula. Saya bersandar pada pembahasan itu.


5/17

لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۚ قُلْ فَمَن يَمْلِكُ مِنَ ٱللَّهِ شَيْـًٔا إِنْ أَرَادَ أَن يُهْلِكَ ٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُۥ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا

Laqad kafarallażīna qālū innallāha huwal-Masīḥubnu Maryam · Qul fa-man yamliku minallāhi syaiʼan in arāda an yuhlikal-Masīḥabna Maryama wa ummahū wa man fil-arḍi jamīʻā · Wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā bainahumā · Yakhluqu mā yasyāʼ · Wallāhu ʻalā kulli syaiʼin qadīr

"Orang-orang yang berkata 'Allah adalah Al-Masih putra Maryam' benar-benar telah jatuh ke dalam pengingkaran. Katakanlah: jika Allah hendak membinasakan Al-Masih putra Maryam, ibunya, dan seluruh yang ada di bumi, siapakah yang memiliki sesuatu pun di hadapan-Nya? Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu."

Kepada apa putusan itu disandarkan

Subjek kalimat itu bukanlah nama sebuah kelompok, melainkan sebuah perkataan: allażīna qālū — "orang-orang yang berkata".

Ini adalah sebuah susunan yang akan dicatat berkali-kali di bagian ini, dan ia adalah padanan di dalam teks bagi catatan Metode "putusan disandarkan kepada sifat". Ayat ini tidak menyebut nama sebuah golongan; ia menyebut sebuah kalimat tertentu dan menyandarkan putusannya kepada kalimat itu.

Susunan yang sama akan diulang pada 5/72 dan 5/73, dan pada ketiganya pola yang sama dipakai: laqad kafarallażīna qālū…

Bentuk dalilnya

Jawabannya bukanlah sebuah perdebatan, melainkan sebuah pertanyaan: fa-man yamliku minallāhi syaiʼā?

Dan dalilnya diberikan bukan secara langsung terhadap klaim ketuhanan itu, melainkan lewat sebuah perbandingan kekuasaan: jika sebuah wujud dapat dibinasakan, dan ia tidak mempunyai kekuatan untuk menghalangi yang membinasakannya, maka wujud itu tidak mungkin menjadi apa yang dikatakan tentangnya.

Sisi dalil itu yang paling menarik perhatian adalah disebutnya tiga nama secara berdampingan: al-Masīḥ, ummahū (ibunya), dan wa man fil-arḍi jamīʻā (seluruh yang ada di bumi).

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan daftar itu: nama Al-Masih diletakkan di dalam kalimat yang sama dengan nama ibunya dan dengan seluruh manusia. Jadi pembedaan itu dibuat bukan antara manusia biasa dan manusia yang unggul; melainkan antara yang diciptakan dan yang menciptakan. Dalil itu tidak mengecilkan siapa pun; ia menentukan kategorinya.

مَسِيح — akar م-س-ح: menyentuh dengan tangan, mengusap; dan mengoleskan minyak. Mengenai asal-usul kata ini sebagai sebuah nama, para ahli bahasa tidak bersatu; saya tidak menetapkan sebuah putusan etimologi. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan lebih dari satu penjelasan.

يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ — dan kalimat itu menyentuh sandaran pokok klaim tersebut: sebuah kelahiran yang luar biasa. Pokok ini telah dibahas pada Maryam 19/21; saya bersandar pada pembahasan itu. Ayat ini tidak mengingkari keluarbiasaan peristiwa itu; ia menempatkannya di dalam perbuatan mencipta.


5/18

وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ وَٱلنَّصَٰرَىٰ نَحْنُ أَبْنَٰٓؤُا۟ ٱللَّهِ وَأَحِبَّٰٓؤُهُۥ ۚ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُم ۖ بَلْ أَنتُم بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَ

Wa qālatil-yahūdu wan-naṣārā naḥnu abnāʼullāhi wa aḥibbāʼuh · Qul fa-lima yuʻażżibukum bi-żunūbikum · Bal antum basyarun mimman khalaq · Yagfiru li-man yasyāʼu wa yuʻażżibu man yasyāʼ · Wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā bainahumā · Wa ilaihil-maṣīr

"Mereka berkata: 'kami adalah putra-putra Allah dan kekasih-kekasih-Nya'. Katakanlah: lalu mengapa Dia mengazab kamu karena dosa-dosamu? Tidak; kamu pun manusia, dari antara yang Dia ciptakan. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya; dan kepada-Nyalah tempat kembali."

Jenis klaim itu

Ayat ini menjadikan sebuah klaim yang berbeda dari ayat sebelumnya sebagai pokoknya. Klaim pada 5/17 adalah tentang Allah; klaim di sini adalah tentang diri mereka sendiri: sebuah klaim keistimewaan.

Dan jawabannya terdiri atas dua langkah, dan keduanya pendek:

LangkahKalimatApa yang dilakukannya
1Fa-lima yuʻażżibukum bi-żunūbikum?Menguji klaim itu dengan pengakuan mereka sendiri — jika ada keistimewaan, mengapa ada hukuman
2Bal antum basyarun mimman khalaqMeluruskan kategorinya

بَلْ — dalam bahasa Arab adalah partikel iḍrāb: ia membatalkan kalimat sebelumnya lalu meletakkan yang baru di tempatnya. "Tidak, bukan begitu; melainkan begini."

بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَ — dan inilah batasan baru yang diletakkan.

Akar ب-ش-ر: permukaan luar kulit; dan dari sini manusia (makhluk hidup yang kulitnya terlihat). Dari akar yang sama datang busyrā (kabar gembira) — karena kulit wajah orang yang menerima kabar gembira berubah. Akar ini telah dibahas pada Maryam dan pada Al-Insan.

Jadi ayat ini menjawab para pengklaim itu dengan kata untuk manusia yang paling konkret dan paling badani.

Dan catatan mimman khalaq — "dari antara yang Dia ciptakan" — datang dengan partikel partitif: sebuah satuan di dalam sebuah kelompok. Yang diletakkan di hadapan klaim keistimewaan adalah menjadi satu tempat di tengah orang banyak.

Asas umum ayat ini

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bentuk jawaban ayat itu: yang ditolak ayat ini bukanlah sebuah kesalahan yang khusus bagi sebuah kelompok tertentu, melainkan sebuah cara berpikir — pikiran bahwa keanggotaan dengan sendirinya memberikan sebuah jaminan.

Dan ukuran ini sekali lagi diarahkan di dalam Al-Qur'an, kali ini kepada para lawan bicara. Pada Al-Baqarah 2/221 telah dicatat: balasan disandarkan bukan kepada nama kelompok, melainkan kepada sifat. Ukuran yang sama, di dalam ayat yang sama, memandang sekaligus kepada pihak lawan dan — karena keumuman asas itu — kepada pembacanya.

Ayat ini adalah salah satu sandaran di dalam Al-Qur'an bagi sikap tafsir ini untuk tidak menetapkan putusan menyeluruh atas sebuah kelompok: ayat itu menolak penarikan putusan dari keanggotaan di mulut mereka yang mengklaimnya. Melakukan perbuatan yang sama ke arah sebaliknya pun akan sama tidak konsistennya karena sebab yang sama.


5/19

يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ قَدْ جَآءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَىٰ فَتْرَةٍ مِّنَ ٱلرُّسُلِ أَن تَقُولُوا۟ مَا جَآءَنَا مِنۢ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ ۖ فَقَدْ جَآءَكُم بَشِيرٌ وَنَذِيرٌ

Yā ahlal-kitābi qad jāʼakum rasūlunā yubayyinu lakum ʻalā fatratin minar-rusuli an taqūlū mā jāʼanā min basyīrin wa lā nażīr · Fa-qad jāʼakum basyīrun wa nażīr · Wallāhu ʻalā kulli syaiʼin qadīr

"Wahai Ahli Kitab! Pada sebuah masa ketika rangkaian para utusan terputus, utusan Kami yang menjelaskan telah datang kepadamu, supaya kamu tidak berkata 'tidak ada pembawa kabar gembira dan tidak ada pemberi peringatan yang datang kepada kami'. Kini telah datang kepadamu pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu."

فَتْرَة — akar ف-ت-ر

Makna akar itu: mengendur, melemah, terhentinya laju. Futūr — kekenduran (dalam bahasa Turki ungkapan "fütur getirmek" — menjadi kendur semangatnya — berasal dari akar ini); fātir — yang telah mengendur, yang menjadi lesu.

Dan gambaran kata itu penting: fatrah bukanlah "kekosongan yang di dalamnya tidak ada apa-apa", melainkan jeda ketika geraknya melambat. Kata itu menunjukkan bukan sebuah keterputusan yang penuh, melainkan sebuah pengenduran.

عَلَىٰ فَتْرَةٍ مِّنَ ٱلرُّسُل — "di atas sebuah jeda dari para utusan". Yakni sang utusan datang di atas jeda tersebut.

Alasan kalimat itu: tertutupnya alasan pemaaf

Alasan yang diberikan ayat ini tidak biasa: an taqūlū… — "supaya kamu tidak berkata".

Jadi yang ditunjukkan sebagai alasan diutusnya sang utusan adalah sebuah kalimat yang mungkin dikatakan lawan bicara di kemudian hari. Dalilnya ditegakkan sebagai tertutupnya sebuah bantahan masa depan sejak sekarang.

Ini adalah sebuah susunan yang berulang pada banyak tempat di dalam Al-Qur'an: tanggung jawab tidak ditegakkan sebelum pengetahuan diberikan. Di antara ayat-ayat yang berkaitan dapat disebutkan An-Nisa' 4/165 dan Al-Isra' 17/15 (wa mā kunnā muʻażżibīna ḥattā nabʻaṡa rasūlā); hal ini telah dibahas pada Al-Isra', saya bersandar pada pembahasan itu.

بَشِير dan نَذِير — dua sifat. Akar ب-ش-ر telah dibahas pada ayat sebelumnya. Akar ن-ذ-ر: memberitakan sebuah bahaya sejak sebelumnya. Hal ini telah dibahas pada Al-Muddassir dan pada An-Najm 53/56.

Kehalusan susunan kata: pada awal ayat kedua kata itu datang dalam bentuk negatif dan tidak tentu (mā jāʼanā min basyīrin wa lā nażīr — tidak ada pembawa kabar gembira dan tidak ada pemberi peringatan); pada akhirnya ia datang dalam bentuk positif dan tetap tidak tentu (fa-qad jāʼakum basyīrun wa nażīr). Kedua kata yang sama, di dalam ayat yang sama, mula-mula sebagai klaim lalu sebagai jawaban. Jawabannya diberikan dengan kata-kata bantahan itu sendiri.


5/20-21

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ يَٰقَوْمِ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنۢبِيَآءَ وَجَعَلَكُم مُّلُوكًا وَءَاتَىٰكُم مَّا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ · يَٰقَوْمِ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْأَرْضَ ٱلْمُقَدَّسَةَ ٱلَّتِى كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا۟ عَلَىٰٓ أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا۟ خَٰسِرِينَ

Wa iż qāla Mūsā li-qaumihī yā qaumiżkurū niʻmatallāhi ʻalaikum iż jaʻala fīkum anbiyāʼa wa jaʻalakum mulūkan wa ātākum mā lam yuʼti aḥadan minal-ʻālamīn · Yā qaumidkhulul-arḍal-muqaddasatallatī kataballāhu lakum wa lā tartaddū ʻalā adbārikum fa-tanqalibū khāsirīn

"Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya: Wahai kaumku! Ingatlah nikmat Allah atasmu: Dia mengangkat nabi-nabi dari antara kamu, menjadikan kamu orang-orang yang berkuasa, dan memberikan kepadamu apa yang belum pernah Dia berikan kepada seorang pun dari seluruh alam. Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci yang telah Allah tuliskan bagimu, dan janganlah kamu berbalik ke belakang, sebab kamu akan berbalik menjadi orang-orang yang merugi."

Fungsi kisah itu

Pada ayat 12-14 surah ini telah berbicara tentang janji-janji yang diambil. Kini diceritakanlah sebuah adegan konkret tempat janji-janji itu diuji. Kisah tersebut berdiri sebagai sebuah contoh bagi tema akad surah ini: sebuah perintah diberikan, sebuah janji diingatkan, dan jawabannya adalah penolakan.

Sebuah catatan: peristiwa yang diceritakan di bagian ini tidak akan dipakai untuk menarik sebuah kesimpulan tentang perkara politik kekinian mana pun. Menarik sebuah kesimpulan tentang hari ini dari ungkapan tentang tanah yang muncul di dalam teks berarti menyuruh ayat itu melakukan pekerjaan yang tidak dilakukannya. Dalam tafsir ini tidak diambil pihak dalam politik kekinian, dan bagian ini pun memelihara catatan tersebut.

وَجَعَلَكُم مُّلُوكًا

Makna kata itu di sini adalah sebuah perbedaan pendapat klasik:

PendapatApa arti mulūk
PertamaPara raja — yang memiliki urusannya sendiri, yang tidak berada di bawah perintah orang lain
KeduaOrang-orang yang memiliki rumahnya sendiri, istrinya, dan pelayannya; yakni telah keluar dari perbudakan
KetigaOrang-orang yang hidup dalam kelapangan dan kesenangan

Saya tidak memaksakan pilihan. Pendapat kedua selaras dengan konteksnya — dengan keadaan mereka sebelumnya; hal ini saya tambahkan sebagai sebuah pengamatan.

Akar م-ل-ك: memiliki kuasa bertindak atas sesuatu. Hal ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Mulk 67/1; saya bersandar pada pembahasan itu.

ٱلْأَرْضَ ٱلْمُقَدَّسَة

Akar ق-د-س: kesucian, kebersihan; dan keterpisahan. Taqdīs — menyucikan, memisahkan. Untuk makna konkret kata itu para ahli bahasa mencatat pula kaitannya dengan "timba" (qads — bejana air); kaitan ini tidak saya berikan sebagai sesuatu yang pasti.

Gagasan pokok yang dipikul kata itu adalah "terpisahkan": dikeluarkannya sesuatu dari pemakaian umum lalu dikhususkan untuk sebuah pekerjaan tertentu. Akar ini telah dibahas pada Al-Hasyr 59/23 (al-Quddūs) dan pada Taha 20/12 (al-wādil-muqaddasi Ṭuwā); saya bersandar pada pembahasan itu.

ٱلَّتِى كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ — "yang Dia tuliskan bagimu". Akar ك-ت-ب telah dibahas pada Al-Baqarah 2/2: makna asalnya adalah menghimpun, menjahit; dan pada pola kutiba ʻalaikum ia menunjukkan kewajiban. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan partikel di sini bukanlah ʻalaikum, melainkan lakum. Pada pemakaian dalam Al-Baqarah, kewajiban itu dituliskan "atas kamu"; di sini ia dituliskan "untuk kamu". Perbedaan partikelnya menentukan apakah yang dituliskan itu sebuah beban ataukah sebuah hak. Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata.

لَا تَرْتَدُّوا۟ عَلَىٰٓ أَدْبَارِكُمْakar ر-د-د: memalingkan kembali, memutar balik. Pada bab VIII, irtidād — berbalik ke belakang. Akar ini akan datang kembali pada ayat ke-54 surah ini (man yartadda minkum ʻan dīnih) dan akan dibahas di sana.

Rangkaiannya konkret: "janganlah kamu berbalik ke atas punggungmu". Yakni menarik diri ke belakang, memalingkan muka. Rangkaian yang sama (irtaddū ʻalā adbārihim) telah dibahas pada Muhammad 47/25.


5/22-24

قَالُوا۟ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ … قَالُوا۟ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّا لَن نَّدْخُلَهَآ أَبَدًا مَّا دَامُوا۟ فِيهَا فَٱذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَٰتِلَآ إِنَّا هَٰهُنَا قَٰعِدُونَ

Qālū yā Mūsā inna fīhā qauman jabbārīna wa innā lan nadkhulahā ḥattā yakhrujū minhā · Fa-in yakhrujū minhā fa-innā dākhilūn · Qāla rajulāni minallażīna yakhāfūna anʻamallāhu ʻalaihimadkhulū ʻalaihimul-bāba fa-iżā dakhaltumūhu fa-innakum gālibūn · Wa ʻalallāhi fa-tawakkalū in kuntum muʼminīn · Qālū yā Mūsā innā lan nadkhulahā abadan mā dāmū fīhā fażhab anta wa rabbuka fa-qātilā innā hāhunā qāʻidūn

"Mereka berkata: Wahai Musa! Di sana ada kaum yang perkasa; kami sekali-kali tidak akan masuk ke sana selama mereka belum keluar darinya; jika mereka keluar, barulah kami masuk. Dua orang laki-laki dari kalangan orang-orang yang takut, yang telah Allah beri nikmat, berkata: Masukilah mereka lewat pintu gerbang itu; apabila kamu telah memasukinya, kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu orang-orang mukmin. Mereka berkata: Wahai Musa! Selama mereka masih di sana, kami sekali-kali tidak akan masuk ke sana. Pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua; kami duduk di sini saja."

Sebuah kemunduran dalam tiga kalimat

Kalimat-kalimat yang diucapkan pada ketiga ayat itu dapat dibaca sebagai sebuah garis:

AyatYang diucapkanKedudukan
22"Jika mereka keluar, kami masuk"Penerimaan bersyarat
23(Dua orang) "Masuklah lewat pintu gerbang, kamu akan menang"Suara yang berseberangan
24"Pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah"Penolakan yang tegas

Dan perbedaan antara kalimat yang pertama dan kalimat yang terakhir muncul sesudah dorongan yang menyela di antaranya: pada ayat 22 dikatakan "kami masuk dengan syarat ini", pada ayat 24 dikatakan "kami sekali-kali tidak akan masuk". Dorongan itu tidak melunakkan sikap; ia mengeraskannya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan ketiga kalimat itu. Sebuah keraguan, ketika di hadapannya muncul sebuah seruan, sering kali justru mengukuhkan diri dengan alasan-alasan.

جَبَّارِين — akar ج-ب-ر

Makna asal akar itu: membalut dan meluruskan tulang yang patah, memperbaiki. Jabīrah — bidai yang dipasang pada tulang patah; jabr — meluruskan, memaksa sesuatu kembali ke tempatnya. Kata "aljabar" dalam matematika (al-jabr) berasal dari akar yang sama: proses menjadikan kedua sisi sebuah persamaan yang rusak setara kembali.

Makna kedua lahir dari sini: memaksa orang melakukan sesuatu. Jabbār — yang perkasa dan memaksa; yang menggiring manusia ke satu barisan dengan paksa, seperti orang meluruskan tulang yang patah.

Ada pula tempat kata ini dipakai sebagai nama Allah (Al-Hasyr 59/23) dan di sana maknanya positif: yang memperbaiki apa yang patah, yang meluruskan. Hal itu telah dibahas pada Al-Hasyr. Bahwa kata yang sama bermakna negatif ketika dipakai untuk manusia dan bermakna positif ketika dipakai untuk Allah adalah akibat wajar dari kedua cabang akar itu.

رَجُلَانِ مِنَ ٱلَّذِينَ يَخَافُونَ

Rangkaian ini perlu diperhatikan. Sifat yang dipakai ketika menceritakan kedua laki-laki itu bukanlah "orang-orang yang berani", melainkan allażīna yakhāfūna — "orang-orang yang takut".

Dalam tafsir-tafsir klasik ada dua bacaan atas rangkaian ini:

BacaanKepada siapa yakhāfūna itu takut
PertamaDua orang dari kalangan mereka yang takut kepada Allah
KeduaMereka yang takut kepada pihak lawan — yakni dua orang dari kalangan mereka yang memikul rasa takut yang sama

Saya tidak memaksakan pilihan. Namun jika bacaan kedua yang diterima, muncullah sesuatu yang layak dicatat: orang-orang yang menyanggah itu bukanlah orang yang tidak punya rasa takut, melainkan orang yang memikul rasa takut yang sama dan meskipun begitu mengatakan agar tetap berjalan. Hal ini saya tambahkan sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai sebuah putusan.

ٱدْخُلُوا۟ عَلَيْهِمُ ٱلْبَابَ — nasihat yang diberikan itu konkret: sebuah pintu gerbang. Dan partikel ʻalaihim menunjukkan keunggulan: "ke atas mereka".

فَٱذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ

Kalimat ini adalah salah satu kalimat paling keras yang diriwayatkan di dalam Al-Qur'an, dan susunannya harus dicatat.

Kedua kata kerjanya berbentuk dual (taṡniyah): fa-qātilā — "berperanglah kamu berdua". Kalimat itu bukanlah sebuah penolakan, melainkan sebuah olok-olok: pihak lawan meninggalkan seluruh bagian yang menjadi tanggungannya.

وَإِنَّا هَٰهُنَا قَٰعِدُونَ — dan sebagai gantinya, kata kerja yang mereka pilih untuk diri mereka sendiri adalah duduk.

Akar ق-ع-د: duduk; dan tinggal di belakang. Qāʻid — yang duduk; quʻūd — duduknya. Al-Qur'an memakai akar ini untuk orang-orang yang tidak berangkat berperang pula (al-qāʻidūn, An-Nisa' 4/95).

Kehalusan susunan kata: kata hāhunā (di sini) menyela di tengah. Tempatnya disebutkan: di hadapan tempat yang harus dituju diletakkanlah tempat mereka berdiam. Di dalam kalimat itu sebuah kata kerja gerak (iżhab) berhadap-hadapan dengan sebuah kata kerja diam (qāʻidūn).


5/25-26

قَالَ رَبِّ إِنِّى لَآ أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِى وَأَخِى ۖ فَٱفْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ · قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ ۛ أَرْبَعِينَ سَنَةً ۛ يَتِيهُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ

Qāla rabbi innī lā amliku illā nafsī wa akhī · Fafruq bainanā wa bainal-qaumil-fāsiqīn · Qāla fa-innahā muḥarramatun ʻalaihim arbaʻīna sanatan yatīhūna fil-arḍ · Fa-lā taʼsa ʻalal-qaumil-fāsiqīn

"Dia berkata: Tuhanku! Aku tidak menguasai apa pun kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Maka pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu. Allah berfirman: Maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun; mereka akan berkeliaran kebingungan di bumi. Janganlah engkau bersedih atas kaum yang fasik itu."

لَآ أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِى وَأَخِى

Sebuah kalimat yang memberitakan batas sang utusan dari mulutnya sendiri.

Kata kerja amliku adalah kata kerja kepemilikan; di sini ia bermakna "dapat memerintah, dapat bertindak atasnya". Sang utusan mengatakan seberapa banyak dari tugas yang diberikan kepadanya yang benar-benar "ia pegang di tangannya": hanya dirinya sendiri dan saudaranya.

Ini selaras dengan batasan kerasulan di dalam Al-Qur'an dan telah dicatat pada banyak tempat di dalam indeks: sang utusan menyampaikan, ia tidak menghasilkan hasilnya. Hal ini telah dibahas pada Al-Gasyiyah 88/22 (lasta ʻalaihim bi-musaiṭir) dan pada Asy-Syura 42/48; saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan pada bagian surah yang berikutnya ukuran yang sama akan dikatakan kepada Nabi: mā ʻalar-rasūli illal-balāg (5/99).

Tanda muʻānaqah di dalam mushaf

Pada ayat ini di dalam mushaf-mushaf klasik terdapat dua tanda bertitik tiga berbentuk ۛ: satu sebelum arbaʻīna sanatan, satu sesudahnya.

Ini adalah tanda muʻānaqah (berpelukan) yang telah dibahas pada Al-Baqarah 2/2, dan di sana telah dicatat: berhenti dilakukan pada salah satu dari kedua tempat itu, dan tidak pada keduanya sekaligus. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Kedua tempat berhenti itu memberikan dua makna yang berbeda:

Tempat berhentiKalimatMakna
PertamaMuḥarramatun ʻalaihim arbaʻīna sanah ¦ yatīhūna fil-arḍLarangan itu berlangsung empat puluh tahun
KeduaMuḥarramatun ʻalaihim ¦ arbaʻīna sanatan yatīhūna fil-arḍBerkeliaran kebingungan itu berlangsung empat puluh tahun

Keduanya benar, dan keduanya tidak dapat dibaca sekaligus. Ini adalah sebuah contoh dari penetapan yang dicatat pada bagian Al-Baqarah: tanda di dalam mushaf adalah petunjuk yang konkret tentang betapa cermatnya tradisi qiraat memelihara perbedaan-perbedaan makna.

يَتِيهُونَ — akar ت-ي-ه

Makna akar itu: kehilangan jalan lalu berkeliaran kebingungan; berputar-putar di suatu tempat. Tīh — padang pasir luas yang di dalamnya orang tidak menemukan jalan. Ungkapan Turki "tîh sahrası" (padang Tih) berasal dari sini.

Pola kata kerjanya penting: muḍāriʻ, yakni berkesinambungan. Dan kata kerja itu menunjukkan bukan sampainya seseorang ke suatu tempat, melainkan berkelilingnya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah makna kata kerja itu: hukumannya bukanlah ketidakbergerakan, melainkan gerak tanpa arah. Berjalan tetap berlangsung; tempat yang dicapai tidak ada. Balasan yang diberikan kepada mereka yang pada ayat sebelumnya berkata "kami duduk di sini saja" bukanlah duduk, melainkan berjalan tanpa henti.

فَلَا تَأْسَ — akar أ-س-و/أ-س-ي: bersedih, berduka. Dari akar yang sama datang asā (duka) dan — menurut sebagian ahli bahasa — āsī (tabib, yang membalut luka); kaitan yang kedua ini tidak saya berikan sebagai sesuatu yang pasti.

Dan yang disapa perintah itu adalah sang utusan. Ukuran yang telah dibahas pada Al-Kahf 18/6 (fa-laʻallaka bākhiʻun nafsaka) berlaku pula di sini: kepada sang utusan diingatkan bahwa ia tidak bertanggung jawab atas hasilnya.


5/27

وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱبْنَىْ ءَادَمَ بِٱلْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ ٱلْءَاخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْمُتَّقِينَ

Watlu ʻalaihim nabaʼabnai Ādama bil-ḥaqq · Iż qarrabā qurbānan fa-tuqubbila min aḥadihimā wa lam yutaqabbal minal-ākhar · Qāla la-aqtulannak · Qāla innamā yataqabbalullāhu minal-muttaqīn

"Dan bacakanlah kepada mereka berita dua putra Adam dengan sebenarnya: ketika keduanya mempersembahkan sebuah kurban, lalu diterima dari salah seorang dari keduanya dan tidak diterima dari yang lain. 'Sungguh aku akan membunuhmu,' katanya. Yang lain menjawab: Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa."

Penempatan kisah itu

Kisah ini datang persis sesudah bagian sebelumnya (5/20-26), dan di antara kedua bagian itu ada sebuah kaitan: di sana sebuah kaum menolak perintah yang diberikan kepadanya; di sini seseorang tidak menerima sebuah hasil yang bukan miliknya.

Dan kisah itu bersambung kepada tema akad surah ini: diterimanya persembahan disandarkan bukan kepada banyaknya yang dipersembahkan ataupun kepada siapa orangnya, melainkan kepada sebuah sifat. Inilah ukuran yang diolah surah ini sejak awal.

Catatan بِٱلْحَقّ — "dengan sebenarnya". Al-Qur'an sering membubuhkan catatan ini ketika menceritakan sebuah kisah. Diberitakanlah bahwa yang diceritakan itu bukan sebuah pengandaian, melainkan sesuatu yang benar-benar terjadi. Nama-namanya tidak diberikan — dalam tafsir ini pun nama-nama itu tidak akan diberikan; karena teksnya tidak memberikannya.

قُرْبَان — akar ق-ر-ب

Akar ق-ر-ب telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks (Qaf 50/16, Al-Waqi'ah, Al-Mutaffifin): kedekatan.

Pola كُرْبَان berada pada wazan فُعْلَان dan ia memberikan makna "sesuatu yang dipersembahkan untuk mendekat". Jadi kata itu sendiri menamai bukan hewan yang disembelih, melainkan tujuan penyembelihannya: sarana untuk mendekat.

Hal ini berbeda dari pemakaian kata itu pada hari ini. Dalam bahasa Indonesia kata "kurban" membangkitkan bayangan seekor hewan; sedangkan kata itu sendiri adalah sebuah proses menutup jarak. Al-Qur'an memang mengatakannya dengan terang di tempat yang lain: "Daging-dagingnya dan darahnya sekali-kali tidak sampai kepada Allah; yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu" (Al-Hajj 22/37) — hal ini telah dibahas pada Al-Hajj, saya bersandar pada pembahasan itu.

تُقُبِّلَ — kehalusan bab V

Akar ق-ب-ل: menyambut, berhadap-hadapan. Qiblah — arah yang dituju; istiqbāl — penyambutan, dan masa depan; qabūl — menyambut sesuatu lalu menerimanya.

Kata kerjanya di sini berada pada bab V (taqabbala), dan pola ini dalam bahasa Arab menunjukkan "memikul sebuah pekerjaan dengan kehendak sendiri dan dengan kerelaan hati". Jadi taqabbul bukanlah sekadar "mengambil", melainkan menyambut dengan rida.

Dan kata kerjanya berbentuk pasif: tuqubbila — "diterima". Nama yang menerima tidak disebut, karena persoalannya bukanlah siapa yang menerima, melainkan diterima atau tidaknya persembahan itu.

Kehalusan susunan kata: fa-tuqubbila min aḥadihimā wa lam yutaqabbal minal-ākhartidak dikatakan yang mana dari kedua saudara itu yang mana. Kisahnya memberikan bukan orang-orangnya, melainkan keadaannya.

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْمُتَّقِينَ

Pola kalimat itu penting: innamā — partikel qaṣr (pembatasan). Pada Al-Baqarah 2/173 telah dicatat: innamā menunjukkan bahwa daftar atau hukumnya bersifat tertutup. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Fungsi kalimat itu bukanlah sebuah pembelaan, melainkan sebuah penjelasan. Sang saudara tidak mengatakan "aku lebih baik daripada engkau"; ia mengatakan di mana letak ukurannya. Jawabannya tidak dijadikan urusan pribadi.

Dan kalimat itu adalah balasan pertama terhadap ancaman tersebut. Ancamannya datang dari titik yang paling ujung, berbentuk "aku akan membunuhmu"; sedangkan jawabannya adalah sebuah kalimat asas. Perbedaan langgam antara kedua kalimat itu adalah kerangka bagi seluruh kisah tersebut.

Akar kata تَقْوَىٰ adalah و-ق-ي: melindungi, menjadikan perisai. Hal ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/2 dan pada Al-Hujurat 49/13; saya bersandar pada pembahasan itu.


5/28

لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَىَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِى مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٍ يَدِىَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلْعَٰلَمِينَ

La-in basaṭta ilayya yadaka li-taqtulanī mā ana bi-bāsiṭin yadiya ilaika li-aqtulak · Innī akhāfullāha rabbal-ʻālamīn

"Sekalipun engkau menjulurkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku bukanlah orang yang akan menjulurkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam."

Susunan kalimat itu — pokok yang sesungguhnya ada di sini

Kalimat ini termasuk kalimat yang paling cermat ditegakkan di dalam Al-Qur'an dari sisi susunan kata. Kedua paruhnya perlu diletakkan berdampingan:

Paruh pertama (syarat)Paruh kedua (jawaban)
Kata kerjaBasaṭtamāḍī (seolah telah terjadi)Mā ana bi-bāsiṭinkalimat nominal
BentukKalimat verbalKalimat nominal + huruf bāʼ penegas
Maknanya"Jika engkau menjulurkan""Aku bukanlah orang yang akan menjulurkan"

Makna perbedaan itu adalah sebagai berikut, dan dalam tafsir-tafsir klasik hal ini dibicarakan:

Perbuatan pihak lawan diberikan dengan sebuah kalimat verbal — kalimat verbal dalam bahasa Arab menunjukkan kejadian dan pembaruan; sebuah pekerjaan yang terjadi satu kali, yang terlaksana.

Adapun sikapnya sendiri diberikan dengan sebuah kalimat nominal — kalimat nominal dalam bahasa Arab menunjukkan ketetapan dan kesinambungan. Terlebih lagi, pada awal predikatnya diletakkan bāʼ untuk penegasan (bi-bāsiṭin), dan ia dinafikan dengan .

Jadi kalimat itu tidak mengatakan "aku tidak akan membunuhmu". Ia mengatakan "aku bukanlah orang yang menjulurkan tangan kepadamu". Yang ditolak bukanlah sebuah perbuatan, melainkan sebuah kedudukan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah ditegakkannya kedua paruh itu dalam jenis kalimat yang berbeda.

Kemunculan ketiga akar ب-س-ط di dalam surah ini

Akar ini telah dibahas pada Asy-Syura dan Al-Isra': membentangkan, membuka. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan akar ini muncul pada tiga tempat di dalam surah; ketiganya perlu diletakkan berdampingan:

AyatUngkapanSiapaMakna
5/11An yabsuṭū ilaikum aidiyahumSuatu kaumSerangan
5/28Mā ana bi-bāsiṭin yadiya ilaikPutra AdamMenghindari serangan
5/64Bal yadāhu mabsūṭatānKemurahan

Akar yang sama, di dalam surah yang sama, dalam tiga arah yang berbeda. Saya catat ini sebagai sebuah pengulangan di dalam surah; nilai kata itu setiap kali ditentukan oleh partikel dan pelakunya.

إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ

Inilah alasan yang diberikan, dan jenis alasannya harus dicatat.

Kalimat itu tidak mengatakan "engkau saudaraku", tidak pula "membunuh itu buruk", tidak pula "aku takut kepadamu". Alasannya diambil bukan dari hubungannya dengan orang yang ada di hadapannya, melainkan dari hubungan dirinya sendiri dengan Allah.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bentuk alasan itu: seandainya sebab tidak membalas itu diletakkan sebagai ketidakmampuan atau sebagai ikatan perasaan, keduanya adalah hal yang dapat berubah. Ketika alasannya disandarkan pada tempat yang tidak berubah, sikapnya pun menjadi tetap. Hal ini selaras pula dengan ditegakkannya kalimat itu sebagai kalimat nominal.

رَبَّ ٱلْعَٰلَمِينَ — dan nama itu disebut dalam bentuknya yang paling luas. Hal ini telah dibahas pada Al-Fatihah. Ketika yang dibicarakan adalah sesuatu yang dilakukan terhadap saudaranya, disebutnya Pemilik seluruh alam menentukan skala perkaranya.


5/29-30

إِنِّىٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ بِإِثْمِى وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ · فَطَوَّعَتْ لَهُۥ نَفْسُهُۥ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُۥ فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ

Innī urīdu an tabūʼa bi-iṡmī wa iṡmika fa-takūna min aṣḥābin-nār · Wa żālika jazāʼuẓ-ẓālimīn · Fa-ṭawwaʻat lahū nafsuhū qatla akhīhi fa-qatalahū fa-aṣbaḥa minal-khāsirīn

"Aku ingin engkau kembali memikul dosaku dan dosamu sendiri, lalu engkau menjadi penghuni neraka. Dan itulah balasan bagi orang-orang zalim. Nafsunya menundukkan dirinya untuk membunuh saudaranya; lalu ia membunuhnya dan menjadi orang yang merugi."

تَبُوٓأَ — akar ب-و-أ

Makna konkret akar itu: menetap di suatu tempat, bermalam; dan memikul sesuatu lalu kembali dengannya. Mabwāʼ — tempat bernaung, tempat yang didiami. Al-Qur'an memakai kata kerja tabawwaʼū untuk menetap (Al-Hasyr 59/9wallażīna tabawwaʼud-dāra, telah dibahas pada Al-Hasyr).

Pemakaian di sini adalah "kembali dengan sebuah beban". Jadi dosa diceritakan bukan seperti sebuah beban yang dipikul, melainkan seperti sebuah tempat yang didiami seseorang.

إِثْمِى وَإِثْمِكَ — rangkaian itu

Apa arti ungkapan "dosaku dan dosamu" adalah sebuah perbedaan pendapat klasik:

PendapatApa arti iṡmī
Pertama"Dosa membunuhku" — yakni tanggungan kejahatan yang dilakukan terhadapku
Kedua"Dosa-dosa yang aku kerjakan" — dalam makna pengalihan beban
KetigaRangkaian itu adalah sebuah keutuhan dan ia berarti "kedua dosa itu sekaligus"; perinciannya tidak dimasuki

Saya tidak memaksakan pilihan. Namun dicatat dalam tafsir-tafsir klasik bahwa pendapat kedua perlu diselaraskan dengan asas Al-Qur'an wa lā taziru wāziratun wizra ukhrā (Fatir 35/18; telah dibahas pada Fatir (Al-Mala'ikah)). Catatan ini saya sampaikan; saya tidak memutuskannya.

إِنِّىٓ أُرِيدُ — dan bahwa kata kerjanya adalah "menghendaki" pun dibicarakan. Bagaimana seseorang "menghendaki" agar orang lain menjadi penghuni neraka dapat dipahami? Penjelasan-penjelasan yang diberikan dalam tafsir-tafsir klasik: (a) ini bukanlah sebuah keinginan, melainkan dipilihnya salah satu dari dua kemungkinan buruk atas yang lain; (b) kata kerja itu bermakna "aku rela"; (c) ini adalah pemberitaan tentang hasilnya, bukan sebuah harapan. Ketiganya saya sampaikan; saya tidak memaksakan pilihan.

فَطَوَّعَتْ لَهُۥ نَفْسُهُۥ — kalimat paling halus dalam kisah ini

Akar ط-و-ع: tunduk, taat; dan mudahnya sebuah pekerjaan. Ṭāʻah — ketaatan; ṭauʻan — dengan sukarela; istiṭāʻah — mampu melakukan.

Kata kerjanya di sini berada pada bab II (ṭawwaʻa) dan ia transitif: "ia menundukkannya kepadanya, ia membuatnya tampak mudah baginya".

Iʻrāb kalimat itu harus dicatat dan ia mengejutkan:

UnsurKata
Fa'il (subjek)Nafsuhūnafsunya
Maf'ulQatla akhīh — membunuh saudaranya
Kepada siapaLahūkepadanya

Jadi subjek kalimat itu bukanlah orangnya sendiri, melainkan nafsunya. Orang itu di dalam kalimat berada pada kedudukan maf'ul: nafsunya sendirilah yang menundukkan dirinya untuk membunuh saudaranya.

Ini persis sama dengan pola lā yajrimannakum syanaʼānu qaumin yang telah dibahas pada 5/2 dan 5/8: di sana pun kebencian adalah fa'il dan manusia adalah maf'ul. Surah ini memakai susunan tata bahasa yang sama dua kali.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah iʻrāb kedua kalimat itu: ketika menceritakan keburukan, surah ini tidak menjadikan manusia sebagai subjek. Ia menceritakan bahwa sesuatu mendorong manusia. Dan hal ini tidak mengangkat tanggung jawabnya — hasilnya tetap milik orangnya (fa-qatalahū, fa-aṣbaḥa minal-khāsirīn) — tetapi ia memperlihatkan bagaimana proses itu bekerja.

فَقَتَلَهُ — dan kata kerjanya telanjang. Bagaimana pembunuhan itu dilakukan, di mana, kapan — tidak satu pun diceritakan. Kisahnya memandang bukan kepada perincian peristiwanya, melainkan kepada apa yang mendahuluinya dan apa yang menyusulnya.

فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَkata kerja أ-ص-ب-ح: memasuki waktu pagi; dan "menjadi…, berubah ke keadaan itu". Makna konkret kata itu masih ada di dalamnya: sebuah malam berlalu dan pada pagi hari ia terbangun sebagai orang yang lain.

Akar خ-س-ر: kerugian dalam perdagangan, berkurangnya modal. Hal ini telah dibahas pada Al-'Asr; saya bersandar pada pembahasan itu. Kata itu menceritakan bukan sesuatu yang diperoleh, melainkan sesuatu yang hilang: pembunuhan itu tidak mendatangkan apa pun baginya.


5/31

فَبَعَثَ ٱللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُرِيَهُۥ كَيْفَ يُوَٰرِى سَوْءَةَ أَخِيهِ ۚ قَالَ يَٰوَيْلَتَىٰٓ أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا ٱلْغُرَابِ فَأُوَٰرِىَ سَوْءَةَ أَخِى ۖ فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلنَّٰدِمِينَ

Fa-baʻaṡallāhu gurāban yabḥaṡu fil-arḍi li-yuriyahū kaifa yuwārī sauʼata akhīh · Qāla yā wailatā a-ʻajaztu an akūna miṡla hāżal-gurābi fa-uwāriya sauʼata akhī · Fa-aṣbaḥa minan-nādimīn

"Lalu Allah mengirim seekor burung gagak yang mengais-ngais tanah untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana ia harus menutupi jasad saudaranya. Ia berkata: Celakalah aku! Tidak mampukah aku menjadi seperti burung gagak ini sehingga aku dapat menutupi jasad saudaraku! Dan ia pun menjadi orang yang menyesal."

يَبْحَثُ — akar ب-ح-ث

Makna konkret akar itu: mengais tanah, menggaruknya, membalikkan bagian bawahnya ke atas.

Dan makna kedua akar itu lahir dari sini: meneliti, menyelidiki. Kata-kata Indonesia "bahas", "membahas", "pembahasan" berasal dari akar ini; dan dalam bahasa Arab hari ini "baḥṡ" (penelitian ilmiah) adalah kata yang sama.

Jadi kata "penelitian" dalam bahasa Arab datang dari gerak seekor hewan yang mengais tanah. Membuka bagian atas sesuatu, melihat ke bawahnya.

Dan hal ini persis bersesuaian dengan adegan ayat tersebut: burung gagak itu mengais (yabḥaṡu), dan kaisan itu menjadi sebuah pengajaran (li-yuriyahū).

يُوَٰرِى — akar و-ر-ي

Makna akar itu: menaruh sesuatu di belakangnya, menyembunyikan, menutupi. Warāʼ — belakang, seberang (dalam bahasa Turki kata-kata serapan "verâ" dan "mâverâ" — yang di seberang — berasal dari akar ini). Tawāriya — bersembunyi.

Bahwa kata itu berasal dari akar ini menarik: mengubur, menurut logika kata itu sendiri, berarti menaruh sesuatu ke belakang — mengeluarkannya dari lapangan penglihatan.

سَوْءَة — akar س-و-أ: menjadi buruk, menjadi jelek. Sauʼah — sesuatu yang tidak menyenangkan untuk dilihat, yang harus ditutupi. Al-Qur'an memakai kata itu baik untuk kehormatan tubuh (Al-A'raf 7/20-22) maupun, di sini, untuk jasad.

Pemilihan katanya harus dicatat: ayat itu tidak mengatakan "jasad" ataupun "saudaranya"; ia mengatakan "sesuatu yang harus ditutupi". Jadi menutupi orang yang mati dinamai bukan sebagai sebuah perkara kebersihan, melainkan sebagai sebuah perkara adab. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.

Apa yang diajarkan adegan itu

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah adegan itu sendiri:

Orang yang melakukan pembunuhan yang pertama tidak tahu apa yang harus dilakukannya terhadap jasad itu. Yakni pembunuhan bukanlah sesuatu yang untuknya manusia telah siap. Dan sebagai guru dikirimlah seekor burung gagak — seekor makhluk hidup yang dipandang manusia berada di bawahnya.

Kalimat itu sendiri menuliskan kerendahan tersebut: a-ʻajaztu an akūna miṡla hāżal-gurāb — "tidak mampukah aku bahkan sekadar menjadi seperti burung gagak ini?"

غُرَاب — akar غ-ر-ب: menjauh, pergi, berpisah. Gurbah — keadaan berada jauh; garīb — orang asing; magrib — tempat matahari menjauh, barat. Akar ini telah dibahas pada Al-Muzzammil 73/9 (rabbul-masyriqi wal-magrib).

Dipakainya kata itu untuk burung gagak dijelaskan para ahli bahasa dengan dua cara: (a) karena warnanya menghitam dan menjauh; (b) karena ia adalah burung yang pergi jauh dan bermigrasi. Saya tidak mengambil satu pilihan yang pasti.

فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلنَّٰدِمِينَ

Ayat sebelumnya berakhir dengan fa-aṣbaḥa minal-khāsirīn; ayat ini berakhir dengan fa-aṣbaḥa minan-nādimīn. Pola yang sama, pada dua ayat yang berturutan.

AyatPolaApa yang terjadi
30Fa-aṣbaḥa minal-khāsirīnTermasuk orang yang merugi
31Fa-aṣbaḥa minan-nādimīnTermasuk orang yang menyesal

Dan urutannya harus dicatat: kerugian datang sebelum penyesalan. Orang itu mula-mula merugi, lalu ia menyesal.

Akar ن-د-م: penyesalan. Sebagian ahli bahasa menghubungkan kata itu dengan nadīm (teman semeja) — kaitan ini tidak saya berikan sebagai sesuatu yang pasti, sebab para ahli bahasa tidak bersatu.

Dan ayat itu tidak mengatakan apa yang didatangkan penyesalan tersebut. Di dalam kisah itu tidak diceritakan sebuah ampunan, sebuah tobat, ataupun sebuah kembali. Penyesalan itu berdiri sebagai kata terakhir kalimat tersebut. Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata.


5/32

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا

Min ajli żālika katabnā ʻalā banī Isrāʼīla annahū man qatala nafsan bi-gairi nafsin au fasādin fil-arḍi fa-ka-annamā qatalan-nāsa jamīʻā · Wa man aḥyāhā fa-ka-annamā aḥyan-nāsa jamīʻā · Wa laqad jāʼathum rusulunā bil-bayyināti ṡumma inna kaṡīran minhum baʻda żālika fil-arḍi la-musrifūn

"Oleh sebab itu Kami tuliskan kepada Bani Israil bahwa barangsiapa membunuh satu jiwa bukan karena jiwa yang lain atau bukan karena kerusakan di bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia; dan barangsiapa memelihara kehidupan satu jiwa, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia. Sungguh para utusan Kami telah datang kepada mereka dengan keterangan-keterangan yang jelas; kemudian sesudah itu banyak dari mereka menjadi orang-orang yang melampaui batas di bumi."

Kerangka ayat itu — tiga unsur yang tidak boleh dilewatkan

Ayat ini memuat salah satu kalimat Al-Qur'an yang paling sering disebut, dan justru karena itulah ia sering kali dikutip dengan dilepaskan dari kerangkanya. Ayat itu sendiri meletakkan tiga unsur kerangka, dan ketiganya ada di dalam teks:

UnsurUngkapanApa yang dilakukannya
1. SebabMin ajli żālikaMenyambungkan kalimat itu kepada kisah sebelumnya
2. Yang disapaKatabnā ʻalā banī IsrāʼīlMengatakan kepada siapa hukum itu dituliskan
3. Catatan pembatasBi-gairi nafsin au fasādin fil-arḍMenyebutkan apa yang berada di luar hukum itu

Ketiganya saya bahas satu per satu.

1. مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ — sebuah kisah yang menjadi sebuah hukum

Akar أ-ج-ل: akhir sesuatu, tempo waktunya; dan sebab. Ajal — jangka waktu yang ditentukan. Min ajli — "karena…".

Rangkaian itu menyambungkan ayat ini langsung kepada kisah sebelumnya: kepada seorang saudara yang membunuh saudaranya.

Dan kaitan itu menjelaskan skala kalimatnya. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah partikel penghubung itu sendiri: di dalam kisah itu yang dibunuh adalah satu orang saja. Kalimat yang datang persis sesudahnya mengatakan "seluruh manusia". Jadi kalimat itu menarik sebuah keumuman dari peristiwa yang ada di hadapannya: pembunuhan yang pertama bukanlah sebuah peristiwa tunggal, melainkan terbukanya sebuah pintu.

2. كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيل — pihak yang disapa hukum itu

Ayat itu mengatakan dengan terang kepada siapa hukumnya dituliskan. Catatan ini kebanyakan berguguran ketika kalimat tersebut dikutip, dan ia seharusnya tidak berguguran.

Mengenai apa arti hal ini dalam tafsir-tafsir klasik ada perbedaan pendapat, dan saya menyampaikannya:

PendapatApa yang diberitakan catatan ʻalā banī Isrāʼīl
PertamaHukum itu telah diletakkan demikian di dalam kitab sebelumnya; ayat ini meriwayatkan hukum tersebut
KeduaCatatan itu memberitakan bukan bahwa hukumnya hanya milik mereka, melainkan bahwa ia pertama kali dituliskan di sana; asasnya bersifat umum
KetigaCatatan itu untuk menegakkan kesinambungan dengan pihak yang disapa pada bagian sebelumnya (12-14); surah ini melanjutkan benang yang sama

Saya tidak memaksakan pilihan. Namun hal berikut terlihat dari teksnya: lanjutan ayat itu (wa laqad jāʼathum rusulunā…) kembali kepada pihak yang disapa yang sama. Jadi kalimat itu tidak berdiri lepas dari konteksnya.

Akar ك-ت-ب dan pola katabnā ʻalā telah dibahas pada Al-Baqarah 2/2 dan 2/183: pola ini menunjukkan kewajiban. Saya bersandar pada pembahasan itu.

3. بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ — catatan pembatas ayat itu sendiri

Inilah bagian kalimat itu yang paling sering dilewatkan, dan dilewatkannya bagian tersebut mengubah kalimat itu menjadi kalimat yang lain.

Ayat itu tidak mengatakan "barangsiapa membunuh satu jiwa". Ia mengatakan "barangsiapa membunuh satu jiwa bukan karena jiwa yang lain atau bukan karena kerusakan di bumi".

Jadi kalimat itu tidak memaklumkan sebuah larangan membunuh yang mutlak; ia menjadikan pembunuhan yang berada di luar hukum sebagai pokoknya. Dua pengecualian disebutkan:

PengecualianUngkapanApa
PertamaBi-gairi nafsinKarena jiwa yang lain — yakni kisas
KeduaAu fasādin fil-arḍKerusakan di bumi

Cakupan kedua pengecualian itu dan syarat-syarat penerapannya adalah pokok fikih dan hal itu tidak diputuskan di bagian ini. Yang dicatat di sini hanyalah: yang membubuhkan catatan pembatas itu adalah ayat itu sendiri.

Akar ف-س-د: rusaknya sesuatu, hilangnya tatanannya. Lawannya adalah iṣlāḥ — perbaikan. Kata ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Baqarah 2/11-12 (innamā naḥnu muṣliḥūn); saya bersandar pada pembahasan itu. Dan rangkaian fasād fil-arḍ akan datang kembali pada ayat berikutnya (5/33).

فَكَأَنَّمَا — partikel penyerupaan

Predikat kalimat itu datang dengan fa-ka-annamā, dan ini adalah sebuah perincian kebahasaan yang perlu dicatat.

كَأَنَّ — adalah partikel tasybīh (penyerupaan): "seakan-akan". Kalimat itu menegakkan bukan sebuah kesamaan, melainkan sebuah penyerupaan.

Yang bisa saja dikatakanYang dikatakan
Fa-qad qatalan-nāsa jamīʻā — ia telah membunuh seluruh manusiaFa-ka-annamā qatalan-nāsa jamīʻā — ia seakan-akan telah membunuh seluruh manusia

Perbedaannya tidaklah remeh. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri:

  • Seandainya ia sebuah kalimat kesamaan, tidak akan tersisa pembedaan apa pun antara orang yang membunuh satu orang dan orang yang membunuh seribu orang — dan itu akan melahirkan akibat yang tidak dapat dipertahankan, baik secara hukum maupun secara akhlak.
  • Kalimat penyerupaan memindahkan ukurannya keluar dari jumlah dan membawanya kepada jenis perbuatannya. Yang dikatakan adalah: menumpahkan satu jiwa berarti menumpahkan sesuatu yang bernama "manusia". Sekalipun jumlahnya berubah, jenis perbuatannya sama.

Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa penjelasan tentang bagaimana penyerupaan ini harus dipahami, dan saya menyampaikannya:

PenjelasanArah penyerupaannya
PertamaKeserupaan dari sisi beratnya dosa: besarnya hukuman
KeduaDari sisi ketunggalan kehormatannya: ketakbolehsentuhan setiap jiwa berasal dari sumber yang sama; orang yang melanggar salah satunya telah melanggar asasnya
KetigaDari sisi akibat kemasyarakatannya: satu pembunuhan mengguncang keamanan seluruh jiwa

Saya tidak memaksakan pilihan. Ketiganya tidak saling menyingkirkan.

وَمَنْ أَحْيَاهَا — paruh kedua

Paruh kedua kalimat itu sering kali tinggal dalam bayangan paruh pertamanya; padahal dari sisi susunan kata, penekanan yang sesungguhnya ada padanya.

أَحْيَا — akar ح-ي-ي, bab IV: menghidupkan, memberi kehidupan. Cakupan kata itu di sini adalah sebuah perbedaan pendapat klasik:

PendapatApa arti iḥyāʼ
PertamaMenahan diri dari membunuh — yakni mengampuni nyawanya
KeduaMenyelamatkan seseorang dari kematian (dari tenggelam, dari kelaparan, dari bahaya)
KetigaMemaafkan dalam kisas, mengampuni darahnya
KeempatMenghidupkan dalam makna batin — menjadi sebab datangnya hidayah

Saya tidak memaksakan pilihan. Penyebut bersama keempat pendapat itu adalah: iḥyāʼ berarti menjadi sebab berlanjutnya sebuah kehidupan.

Dan kata gantinya menarik perhatian: aḥyā- — "memelihara kehidupannya". Kata ganti itu kembali kepada kata nafs; yakni "satu jiwa".

Kehalusan susunan kata — saya catat sebagai bacaan saya sendiri: kedua paruhnya bersimetri penuh; susunan yang sama, partikel yang sama, penutup yang sama. Satu-satunya perbedaan ada pada kata kerjanya: qatala / aḥyā.

Paruh pertamaParuh kedua
SyaratMan qatala nafsan…Wa man aḥyāhā
JawabanFa-ka-annamā qatalan-nāsa jamīʻāFa-ka-annamā aḥyan-nāsa jamīʻā

Makna simetri itu adalah: kalimat tersebut tidak hanya meletakkan sebuah larangan; ia membuka sebuah pintu dalam ukuran yang sama. Memelihara kehidupan satu orang pun dinilai dalam skala yang sama. Dan pada paruh kedua tidak ada catatan pembatas apa pun — padanan bagi catatan bi-gairi nafsin au fasādin pada paruh pertama tidak terdapat pada paruh kedua. Pengecualian bagi memelihara kehidupan tidak dituliskan.

Penutup ayat itu — peringatan dari teks itu sendiri

وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Sesudah meletakkan hukumnya, ayat itu mengatakan pula bahwa hukum tersebut tidak dipegang. Dan ia mengatakannya dengan dua catatan:

  • Kaṡīran minhum — "banyak dari mereka". Partitif. Bukan seluruhnya.
  • Baʻda żālika — "sesudah itu". Yakni sesudah pengetahuan.

Akar س-ر-ف: melampaui ukuran, melewati apa yang diperlukan. Isrāf — melewati batas. Kata itu tidak hanya berkaitan dengan harta; di dalam Al-Qur'an ia dipakai untuk segala macam sikap melampaui batas. Akar ini telah dibahas pada Taha 20/127 dan pada Gafir (Al-Mu'min) 40/28.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat terakhir ayat itu: ayat itu meletakkan sebuah hukum lalu sesudahnya mengatakan bahwa hukum tersebut dilanggar. Hal ini memperlihatkan bukan tidak berlakunya hukum itu, melainkan bahwa hukum tidak bekerja hanya dengan dituliskan. Teks itu menggariskan batasnya sendiri: apa yang dituliskan bukanlah apa yang dipatuhi.

Sebuah catatan — tentang pemakaian ayat ini

Ayat ini sangat sering dikutip dalam perdebatan politik kekinian, dan kebanyakan tanpa catatan pembatasnya. Bagian ini tidak masuk ke dalam perdebatan-perdebatan tersebut.

Yang dicatat di sini adalah sebagai berikut, dan semuanya keluar dari teks:

1. Ayat itu menuliskan pengecualiannya sendiri (bi-gairi nafsin au fasādin fil-arḍ); digugurkannya bagian ini ketika mengutip mengubah ayat tersebut menjadi kalimat yang lain. 2. Ayat itu menegakkan sebuah penyerupaan (ka-annamā), bukan sebuah kesamaan. 3. Ayat itu mengatakan bahwa hukumnya dituliskan kepada pihak tertentu yang disapa dan ia tidak menyembunyikan hal itu. 4. Paruh kedua ayat itu (memelihara kehidupan) sama pentingnya dengan yang pertama, dan ia tanpa catatan pembatas. 5. Penutup ayat itu mencatat pula bahwa hukumnya dilanggar — dan ketika melakukannya ia kembali memilah dengan mengatakan kaṡīran minhum.

Tidak satu pun dari kelima catatan ini adalah sebuah tafsiran; kelimanya adalah kalimat-kalimat ayat itu sendiri.


5/33-34

إِنَّمَا جَزَٰٓؤُا۟ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا

Innamā jazāʼullażīna yuḥāribūnallāha wa rasūlahū wa yasʻauna fil-arḍi fasādan an yuqattalū au yuṣallabū au tuqaṭṭaʻa aidīhim wa arjuluhum min khilāfin au yunfau minal-arḍ

"Balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan utusan-Nya serta berjalan mondar-mandir di bumi untuk membuat kerusakan hanyalah: mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diusir dari tempat mereka berada. Itu adalah kehinaan bagi mereka di dunia; dan di akhirat ada azab yang besar bagi mereka."

Tempat ayat ini

Ayat sebelumnya telah menyamakan menumpahkan satu jiwa dengan menumpahkan seluruh umat manusia (5/32). Ayat ini mengatur ujung yang lain dari pokok yang sama: kekerasan terorganisasi yang menyasar nyawa dan keamanan jalan.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata dan hal itu tidak mengikat: teks itu, persis sesudah kalimat yang memaklumkan kesucian kehidupan, meletakkan balasan bagi orang yang melanggar kesucian tersebut. Kedua ayat itu saling melengkapi.

Catatan-catatan pembatas kalimat itu sendiri

CatatanUngkapanApa yang dilakukannya
Kata kerjaYuḥāribūnallāha wa rasūlahBab III — perang yang saling; bukan sebuah pikiran sepihak, melainkan sebuah tindakan
Kata kerja keduaWa yasʻauna fil-arḍi fasādāBerjalan mondar-mandir — terus-menerus dan meluas
CakupanInnamāPartikel ḥaṣr: balasannya hanya inilah
PengecualianIllallażīna tābū min qabli an taqdirū ʻalaihim (34)Yang kembali sebelum tertangkap berada di luarnya

Akar ح-ر-ب: perang; dan juga ḥarb — tempat yang dijarah dan dikosongkan. Muḥārabah (bab III) menunjukkan kesalingan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah babnya sendiri: ayat itu menggambarkan bukan sebuah keadaan keyakinan, melainkan sebuah keadaan pertikaian bersenjata yang saling berbalas.

Perbedaan pendapat di antara para mufasir dan fukaha

Dalam penerapan ayat ini ada perbedaan pendapat dan ia tidak disembunyikan:

PokokPendapat-pendapat
Partikel au(a) Takhyīr — kepala negara memilih yang sesuai dari keempat balasan itu; (b) Taqsīm/tartīb — setiap balasan menjadi milik sebuah perbuatan tertentu (jika ia membunuh orang maka dibunuh, jika ia mengambil harta maka dipotong, jika ia hanya menyebarkan ketakutan maka diusir)
Yunfau minal-arḍDijelaskan sebagai pengusiran, pemenjaraan, atau dikejar sehingga tidak dibiarkan menetap di tempatnya
CakupanDiperdebatkan apakah ayat itu adalah hukum tentang pembegalan di jalan ataukah hukum tentang keadaan perang yang lebih umum

Dalam tafsir ini tidak ada pilihan yang diambil dan tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Bahwa penerapannya menjadi milik otoritas negara dan lembaga peradilan, dan tidak diserahkan kepada perseorangan, adalah penerimaan bersama sumber-sumber klasik.

Beratnya pengecualian itu

Illallażīna tābū min qabli an taqdirū ʻalaihim.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: sesudah menjajarkan balasan yang paling berat, ayat itu tidak menutup pintunya — dan syaratnya ia letakkan sebagai waktu: sebelum tertangkap. Dan kalimat itu, sesudah sebuah ayat hukuman, berakhir dengan gafūrun raḥīm.

Urutan yang sama akan diulang pula pada hukuman berikutnya (5/38-39): hukum, lalu tobat, lalu gafūrun raḥīm. Pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks.


5/35-37

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, carilah sarana yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung."

Akar و-س-ل: mendekat kepada sesuatu, memegang sebab yang mendekatkan. Para ahli bahasa menjelaskan wasīlah sebagai "sesuatu yang dengannya seseorang mencapai sesuatu"; mereka mencatat pula makna ragbah (keinginan).

Kata itu muncul pada dua tempat di dalam Al-Qur'an: di sini dan pada Al-Isra' 17/57 (yabtagūna ilā rabbihimul-wasīlata ayyuhum aqrab) — di sana ia telah dibahas. Dan di sana, yang mencari wasīlah adalah wujud-wujud yang diseru itu sendiri.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata kerja ayat itu: kalimat itu mengatakan ibtagū"carilah". Jadi wasīlah bukanlah sesuatu yang diberikan, melainkan sesuatu yang dicari. Dan yang mendahuluinya adalah ittaqullāh, yang menyusulnya adalah wa jāhidū fī sabīlih — pada kedua sisinya ada kata kerja.

Para mufasir berbeda pendapat tentang apa itu wasīlahketaatan dan amal saleh, permohonan kedekatan, segala sesuatu yang membuat seseorang dicintai Allah. Tidak ada pilihan yang diambil; namun dicatat bahwa konteks ayat itu adalah perbuatan.

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ أَنَّ لَهُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُۥ مَعَهُۥ لِيَفْتَدُوا۟ بِهِۦمَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ (36)

Akar fidyah (ف-د-ي): menyelamatkan dengan memberikan sebuah tebusan. Dan kadarnya diberikan dua kali lipat: seluruh yang ada di bumi, dan sebanyak itu lagi.

Pola yang sama telah dibahas pada Ar-Ra'd 13/18 dan pada Az-Zumar 39/47; saya bersandar pada pembahasan itu.

يُرِيدُونَ أَن يَخْرُجُوا۟ مِنَ ٱلنَّارِ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنْهَا (37) — akar yang sama dua kali, yang satu kata kerja dan yang lain isim fa'il: an yakhrujū / bi-khārijīn. Keinginannya diucapkan, lalu persis sesudahnya ia dinafikan.


5/38-40

وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقْطَعُوٓا۟ أَيْدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلًا مِّنَ ٱللَّهِ

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai peringatan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."

Unsur-unsur kalimat itu

UnsurCatatan
As-sāriq was-sāriqahLaki-laki dan perempuan disebut masing-masing — hukumnya tidak berubah menurut jenis kelamin
Jazāʼan bimā kasabāBalasan — atas perbuatan yang mereka peroleh
Nakālan minallāhPeringatan — akarnya ن-ك-ل: membuat jera, membelenggu
39: Fa-man tāba … wa aṣlaḥaTobat + perbaikan

Dan di sini pun urutan pada ayat 33-34 diulang: hukum → tobat → gafūrun raḥīm. Kedua ayat hukuman itu memikul susunan yang sama, dan hal ini dapat diverifikasi dari teks.

Perbedaan pendapat

Dalam syarat-syarat penerapan hukum ini terdapat perdebatan yang luas di dalam fikih klasik dan ia tidak disembunyikan:

PokokYang diriwayatkan
YadDiperdebatkan dari bagian mana tangan itu dipotong dan tangan yang mana
NisabDisyaratkan adanya kadar harta minimum bagi diterapkannya hukuman itu; mazhab-mazhab berbeda pendapat tentang kadarnya
Syarat-syaratDisebutkan syarat-syarat seperti diambilnya harta itu dari tempat simpanan yang terjaga (ḥirz), tidak adanya syubhat kepemilikan, dan tidak adanya keadaan darurat
TobatDiperdebatkan apakah ayat ketiga puluh sembilan menggugurkan hukuman itu ataukah tidak

Dalam tafsir ini tidak ada satu pendapat pun yang dipilih dan tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Bahwa penerapannya menjadi milik lembaga peradilan dan tidak diserahkan kepada perseorangan adalah penerimaan bersama.

Namun sebuah pengamatan atas susunan kata dapat dicatat: ayat itu menamai hukumannya nakāl (peringatan), bukan pembalasan dendam; dan ayat yang datang persis sesudahnya membuka pintu tobat dan perbaikan, sedangkan ayat berikutnya (40) mengingatkan siapa pemilik hukum itu: yuʻażżibu man yasyāʼu wa yagfiru liman yasyāʼ.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat: ketiga ayat itu memisahkan yang menetapkan hukum dari yang menerapkannya.


5/41-43

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ لَا يَحْزُنكَ ٱلَّذِينَ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْكُفْرِ

Yā ayyuhar-rasūlu lā yaḥzunkallażīna yusāriʻūna fil-kufri minallażīna qālū āmannā bi-afwāhihim wa lam tuʼmin qulūbuhum

"Wahai Rasul! Janganlah engkau disedihkan oleh orang-orang yang berlomba-lomba dalam pengingkaran, baik dari kalangan mereka yang berkata 'kami beriman' dengan mulutnya sedangkan hati mereka belum beriman, maupun dari kalangan orang-orang yang menjadi Yahudi. Mereka sangat suka mendengarkan kebohongan, dan sangat suka mendengarkan golongan lain yang belum pernah datang kepadamu. Mereka menggeser kata-kata dari tempatnya."

Dua golongan, satu perbuatan

Ayat ini berbicara tentang dua pihakallażīna qālū āmannā bi-afwāhihim dan allażīna hādūtetapi perbuatannya sama: yusāriʻūna fil-kufr.

ب-ف-و-ه / ق-ل-ب — pertentangan ini harus dicatat: qālū āmannā bi-afwāhihim wa lam tuʼmin qulūbuhum. Jarak antara mulut dan hati telah dibahas pada Al-Fath 48/11 (yaqūlūna bi-alsinatihim mā laisa fī qulūbihim) dan pada Ali 'Imran 3/167.

سَمَّٰعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّٰعُونَ لِقَوْمٍ ءَاخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَsammāʻ: pola mubalagah — yang sangat banyak mendengarkan. Dan ia diulang dua kali: satu kali untuk kebohongan, satu kali untuk sebuah golongan yang belum pernah datang kepadamu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah rangkaian yang kedua: ayat itu mengatakan bahwa pihak yang meminta putusan itu sendiri pun datang atas nama orang lain — yang bertanya tidak menanyakan pertanyaannya sendiri.

يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ مِن بَعْدِ مَوَاضِعِهِۦtaḥrīf (ح-ر-ف): menggeser sesuatu ke tepinya, ke sampingnya. Akar ini telah dibahas pada An-Nisa' 4/46 dan pada Al-Baqarah 2/75; saya bersandar pada pembahasan itu.

يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَٰذَا فَخُذُوهُ وَإِن لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَٱحْذَرُوا۟dan cara kerja taḥrīf digambarkan: putusannya dipilih terlebih dahulu, lalu rujukannya dicari menurut putusan itu.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat itu menjadikan pokoknya bukan permohonan putusan kepada seorang hakam, melainkan ditentukannya lebih dahulu hasil yang dikehendaki lalu dicarinya seorang hakam.

أَكَّٰلُونَ لِلسُّحْتِ (42) — suḥt (س-ح-ت): mengikis sampai ke akar, mengeringkan akarnya. Para ahli bahasa menjelaskan kata itu sebagai "penghasilan yang mencabut keberkahan pemiliknya sampai ke akarnya". Dan lagi-lagi pola mubalagah: akkālūn.

فَإِن جَآءُوكَ فَٱحْكُم بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْdan kepada pihak yang disapa diberikan dua pilihan. Para mufasir berbeda pendapat tentang apakah kebebasan memilih ini kemudian dicabut ataukah tidak; tidak ada pilihan yang diambil.

وَإِنْ حَكَمْتَ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِٱلْقِسْطِtetapi jika diputuskan, syaratnya hanya satu: bil-qisṭ. Dan hal ini sejalur dengan An-Nisa' 4/135.

وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِندَهُمُ ٱلتَّوْرَىٰةُ فِيهَا حُكْمُ ٱللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ (43) — dan pertanyaan itu memperlihatkan pertentangannya: meminta putusan kepada orang lain padahal kitab mereka sendiri ada pada mereka, lalu berpaling pula dari putusan yang keluar.

Dan keterangan tempatnya harus dicatat: ʻindahum — "pada mereka". Ayat itu menetapkan bahwa pihak yang disapa mempunyai sebuah teks di bawah tangannya; pihak yang meminta putusan itu sudah memiliki rujukan yang harus didatanginya. Catatan fatrah yang telah dibahas pada ayat kesembilan belas surah ini dapat dibaca bersama hal ini pula: jedanya bukanlah ketiadaan teks, melainkan mengendurnya peringatan. Dan pada Saba' 34/44 digambarkan sebuah keadaan yang berlawanan dengan ini (mā ātaināhum min kutubin yadrusūnahā — mereka yang tidak mempunyai sebuah kitab yang mereka baca terus-menerus). Pihak yang disapa kedua ayat itu berbeda.


5/44-47

إِنَّآ أَنزَلْنَا ٱلتَّوْرَىٰةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ … وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

Pada tiga ayat, kalimat yang sama diulang dengan tiga kesudahan yang berbeda dan pengulangan ini adalah salah satu tempat dalam surah ini yang paling banyak dibicarakan.

AyatKonteksPenutup
44Taurat — para nabi, para rabbānī, dan para aḥbār memutuskan perkara dengannyaFa-ulāʼika humul-kāfirūn
45Ayat-ayat kisas — jiwa dengan jiwa, mata dengan mataFa-ulāʼika humuẓ-ẓālimūn
47Pemilik Injil hendaklah memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan kepada merekaFa-ulāʼika humul-fāsiqūn

Perbedaan pendapat para mufasir — tidak disembunyikan

PendapatIsinya
AKetiga kata itu semuanya menjadi milik kelompok yang sama dan pengulangannya adalah untuk penegasan
BKetiga kata itu menunjukkan tiga tingkat yang berbeda — pengingkaran, kezaliman, keluar dari jalan
CDibedakan antara orang yang meninggalkan hukum itu dengan mengingkarinya dan orang yang meninggalkannya sambil menerimanya tetapi menuruti hawa nafsunya; yang pertama masuk ke dalam kata yang pertama, yang kedua masuk ke dalam kata-kata yang lain
DDibatasinya ayat-ayat itu pada konteksnya sendiri (tidak diputuskannya perkara oleh Ahli Kitab dengan kitab yang ada pada mereka)

Dalam tafsir ini tidak ada pilihan yang diambil, tidak ada putusan yang ditetapkan, dan tidak ada sifat yang ditetapkan atas seorang pun ataupun sebuah kelompok pun dengan ayat-ayat ini. Sesuai metode (Metode): ayat menggambarkan sifat; menetapkan siapa yang masuk ke dalam sifat itu bukanlah pekerjaan tafsir ini.

Namun ada tiga catatan yang dapat diverifikasi dari teks dan semuanya harus dicatat:

CatatanDi mana
Masing-masing dari ketiga ayat itu menyapa pemilik kitab yang berbeda di dalam konteksnya44 (Taurat), 45 (kisas di dalam Taurat), 47 (Injil)
Kata-kata penutupnya berbedaKāfirūn / ẓālimūn / fāsiqūn
Di tengah ketiga ayat itu berdiri sebuah seruan untuk memaafkan45: fa-man taṣaddaqa bihī fa-huwa kaffāratun lah

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفْسَ بِٱلنَّفْسِ (45)

Lima pasangan disebutkan: nafs-nafs, ʻain-ʻain, anf-anf, użun-użun, sinn-sinndan sebagai yang keenam: wal-jurūḥu qiṣāṣ.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kalimat itu ditegakkan dengan huruf jar بan-nafsa bin-nafs — dan huruf ini menunjukkan imbalan, penukar. Jadi daftar itu adalah daftar kesetaraan; ia bukan sebuah dorongan, melainkan sebuah batas atas.

Dan persis sesudahnya: fa-man taṣaddaqa bihī fa-huwa kaffāratun lah — "barangsiapa memaafkannya, maka hal itu menjadi kafarat baginya".

Susunan yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/178 (fa-man ʻufiya lahū min akhīhi syaiʼun fattibāʻun bil-maʻrūf); saya bersandar pada pembahasan itu. Kedua ayat itu sama-sama menentukan imbalannya lalu persis sesudahnya mengedepankan pemberian maaf.

وَقَفَّيْنَا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم بِعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ (46)

Taqfiyah (ق-ف-و): berjalan di belakang seseorang, mengikuti jejaknya; qafā — tengkuk. Jadi maknanya "Kami mengutus berturut-turut di belakang mereka".

Dan Injil disifati dengan dua kata yang sama: fīhi hudan wa nūr — persis rangkaian yang dipakai untuk Taurat pada ayat 44. Pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks.


5/48-50

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ

"Dan kepadamu Kami turunkan kitab itu dengan kebenaran: sebagai pembenar bagi kitab yang ada sebelumnya dan sebagai penjaga atasnya."

مُهَيْمِن

Kata ini muncul pada dua tempat di dalam Al-Qur'an: di sini dan pada Al-Hasyr 59/23 di antara nama-nama Allah — di sana ia telah dibahas.

Para ahli bahasa menjelaskan muhaimin demikian: yang menjaga, yang melindungi, yang bersaksi, yang tepercaya. Mereka berbeda pendapat tentang akarnya (ه-م-ن ataukah ia berubah dari أ-م-ن); dalam tafsir ini tidak ada pilihan yang diambil.

Dan berdampingannya kedua sifat itu harus dicatat:

Muṣaddiqan limā baina yadaihYang membenarkan
Wa muhaiminan ʻalaihYang menjaga atasnya

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat: yang pertama menunjukkan pembenaran, yang kedua menunjukkan pengawasan. Kedudukan yang muncul ketika keduanya berada bersama bukanlah penolakan menyeluruh ataupun penerimaan menyeluruh.

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

Syirʻah (ش-ر-ع): jalan turun ke air, jalan air. Minhāj (ن-ه-ج): jalan yang terang dan ramai dilalui.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kedua kata itu sama-sama berarti jalan, tetapi keduanya bersandar pada air dan pada keterbukaan — yang diceritakan bukanlah tempat yang dicapai, melainkan garis yang ditempuh.

وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْdan pola yang sama telah dibahas pada Hud 11/118; saya bersandar pada pembahasan itu. Di sini alasan perbedaan itu diberikan dengan terang: li-yabluwakum fī mā ātākum — "untuk menguji kamu dalam apa yang telah Dia berikan kepadamu".

فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِistibāq (س-ب-ق): berlomba, mendahului.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat itu meletakkan di hadapan perbedaan bukan pertikaian, melainkan perlombaan. Dan pokok perlombaannya disebutkan: al-khairāt.

Kata kerja yang sama telah muncul tujuh ayat sebelumnya dalam makna yang negatif: yusāriʻūna fil-kufr (5/41). Dua perlombaan, dalam dua arah.

أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)

Jāhiliyyah (ج-ه-ل): kata itu tidak hanya berarti "ketidaktahuan", melainkan, menurut yang dicatat para ahli bahasa, memikul pula makna berbuat menurut amarah dan selera, tanpa ukuran. Akar ini telah dibahas pada Al-Fath 48/26 (ḥamiyyatal-jāhiliyyati) dan pada Al-Ahzab 33/33.

Dan catatan terakhir kalimat itu harus dicatat: li-qaumin yūqinūn — "bagi kaum yang mempunyai keyakinan". Jadi klaim keunggulan itu disajikan sebagai sesuatu yang hanya dapat terlihat dari dalam sebuah pandangan tertentu.


5/51-53

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani sebagai walī. Sebagian mereka adalah walī bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka walī, maka ia termasuk golongan mereka. Allah tidak menunjuki kaum yang zalim."

Apa yang dicakup kata أَوْلِيَآء

Akar و-ل-ي: menjadi dekat, menjadi berdampingan. Walī — yang berdiri dekat, yang memikul urusannya, yang berdiri di belakangnya. Kata ini telah dibahas pada At-Taubah 9/71 (baʻḍuhum auliyāʼu baʻḍ) dan pada Al-Mumtahanah 60/1.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan dan saya menyampaikannya dalam bentuk yang diberikan para ahli bahasa: walayah (ikatan saling melindungi) tidak mencakup sebuah hubungan kemanusiaan yang biasa, melainkan mengikatkan urusan diri kepada seseorang, masuk ke dalam perlindungannya, memihak kepadanya. Kata itu menceritakan sebuah ikatan hukum dan politik.

Catatan-catatan ayat itu sendiri dan catatan Al-Qur'an sendiri

Sesuai metode (Metode), di sini sebuah batas harus digariskan: dari ayat ini tidak ditarik putusan menyeluruh atas sebuah kelompok. Alasannya bukanlah sebuah pertimbangan dari luar, melainkan kalimat-kalimat teks itu sendiri:

CatatanDi mana
Ayat berikutnya membuka pokok larangan itu sebagai berpindah pihak karena takut perang: nakhsyā an tuṣībanā dāʼirah5/52
Enam ayat kemudian larangan itu disandarkan kepada sifat: allażīnattakhażū dīnakum huzuwan wa laʻiban min allażīna ūtul-kitābmin di situ bersifat partitif5/57
Tiga puluh satu ayat kemudian surah yang sama berbicara dengan pujian: wa la-tajidanna aqrabahum mawaddatan lillażīna āmanullażīna qālū innā naṣārā5/82
Sebuah surah yang lain meletakkan ukurannya dengan terang: berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu tidaklah dilarangAl-Mumtahanah 60/8-9

Keempat catatan ini berada di dalam Kitab yang sama. Dan 5/82 berada di dalam surah yang sama. Jadi surah itu sendirilah yang membubuhkan catatan pembatas pada apa yang dikatakannya di ayat kelima puluh satu, di ayat kedelapan puluh duanya.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah catatan-catatan dari dalam ini: ayat itu tidak menegakkan sebuah sikap terhadap sebuah keanggotaan agama; ia melarang masuk ke dalam hubungan perlindungan dengan barisan lawan dalam keadaan pertikaian. Dan 5/52 sendiri meriwayatkan alasan orang-orang yang melakukannya: memihak menurut pihak mana yang akan menang.

Dāʼirah (د-و-ر): sesuatu yang berputar, berputarnya nasib. Kata ini telah dibahas pada At-Taubah 9/98 (yatarabbaṣu bikumud-dawāʼir); saya bersandar pada pembahasan itu. Pada kedua tempat itu diperikan perhitungan yang sama: menunggu hasilnya lalu berdiri menurut hasil itu.

وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْdan putusannya disandarkan kepada perbuatan: man yatawallahum. Yang dipandang adalah sifat, bukan identitas; subjek kalimat itu adalah sebuah perbuatan.


5/54-56

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَسَوْفَ يَأْتِى ٱللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُۥٓ

"Wahai orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu murtad dari agamanya, Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya: rendah hati terhadap orang-orang mukmin, mulia dan teguh terhadap orang-orang yang ingkar; mereka berjihad di jalan Allah dan mereka tidak takut kepada celaan orang yang mencela."

يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُۥ

Urutan kalimat itu harus dicatat: mula-mula Dia mencintai, lalu mereka mencintai. Kata kerjanya dari akar yang sama (ح-ب-ب), dalam dua arah, dan pihak yang didahulukan itu terang.

Empat sifat

SifatAkarApa yang ditunjukkannya
Ażillatin ʻalal-muʼminīnذ-ل-لLembut dan rendah hati terhadap orang-orang mukmin
Aʻizzatin ʻalal-kāfirīnع-ز-زMulia dan tidak menundukkan diri terhadap orang-orang yang ingkar
Yujāhidūna fī sabīlillāhج-ه-دKesungguhan demi jalan itu
Wa lā yakhāfūna laumata lāʼimل-و-مTidak memikul rasa takut akan dicela

Mengenai akar ذ-ل-ل diperlukan sebuah catatan kebahasaan: akar itu memberikan sekaligus żill (kehinaan) dan żalūl (tunggangan yang jinak dan patuh). Para ahli bahasa membedakan bahwa makna yang pertama terjadi dengan paksaan dan yang kedua dengan kerelaan. Di sini huruf jarnya adalah ʻalāażillatin ʻalal-muʼminīn — dan para ahli bahasa mencatat bahwa hal itu memberikan makna "lembut terhadap mereka, merendah kepada mereka".

Pasangan yang sama telah dibahas dengan kata-kata yang lain pada Al-Fath 48/29 (asyiddāʼu ʻalal-kuffāri ruḥamāʼu bainahum); saya bersandar pada pembahasan itu. Kedua ayat itu menegakkan sikap dua arah yang sama.

وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَآئِمٍdan sifat yang keempat adalah syarat bagi sifat sebelumnya: orang yang takut dicela tidak dapat berdiri dalam dua arah.

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ (55)

Dan larangan pada ayat kelima puluh satu menemukan padanan positifnya di sini. Innamā adalah partikel ḥaṣr: walī itu hanyalah ini.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur: teks itu mula-mula mengatakan walayah yang mana yang tidak boleh ditegakkan, lalu yang mana yang harus ditegakkan. Larangannya tidak dibiarkan dalam kekosongan.

ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَpara mufasir berbeda pendapat tentang kepada siapa rangkaian ini menunjuk, dan perbedaan pendapatnya tidak disembunyikan:

PendapatIsinya
AWa hum rākiʻūn adalah sebuah kalimat keterangan keadaan dan ia melengkapi sifat umumnya: orang-orang mukmin yang mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menundukkan diri
BRangkaian itu menunjuk kepada sebuah peristiwa tertentu, dan hal ini diriwayatkan dalam sumber-sumber klasik

Dalam tafsir ini tidak ada pilihan yang diambil dan perincian riwayatnya tidak dimasuki. Namun bahwa kata rukuk di dalam Al-Qur'an dipakai baik untuk membungkuk dalam salat maupun untuk menundukkan diri secara umum adalah sebuah catatan kebahasaan.

فَإِنَّ حِزْبَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلْغَٰلِبُونَ (56) — ḥizb (ح-ز-ب): sekelompok orang yang berhimpun, sebuah pihak. Rangkaian ini telah dibahas pada Al-Mujadalah 58/22 (ulāʼika ḥizbullāh).


5/57-63

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُوا۟ دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ وَٱلْكُفَّارَ أَوْلِيَآءَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan sebagai walī orang-orang yang menjadikan agamamu sebagai bahan olok-olok dan permainan, dari kalangan mereka yang diberi kitab sebelum kamu, dan jangan pula orang-orang yang ingkar."

Partikel مِن

Ayat ini memperlihatkan di dalam teks itu sendiri bagaimana ayat kelima puluh satu harus dibaca.

Allażīnattakhażū dīnakum huzuwan wa laʻiban min allażīna ūtul-kitāba min qablikum.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah huruf jarnya: min di sini bersifat partitif (memisahkan sebagian dari sebuah keutuhan) — "yang termasuk mereka yang diberi kitab", yakni bukan seluruh kelompok itu, melainkan mereka di dalamnya yang menyandang sifat tersebut.

Dan pokok larangan itu bukanlah sebuah keanggotaan, melainkan sebuah perbuatan: ittakhażū dīnakum huzuwan wa laʻibā.

Pemakaian min yang sama telah dibahas pada At-Taubah 9/97-99 (wa minal-aʻrābi man…) dan di sana pun ia dicatat sebagai unsur yang menghalangi putusan menyeluruh.

وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ٱتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا (58) — dan diberikan sebuah contoh yang konkret: sikap terhadap azan. Żālika bi-annahum qaumun lā yaʻqilūn — alasannya disandarkan kepada tidak dipakainya akal.

قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ هَلْ تَنقِمُونَ مِنَّآ إِلَّآ أَنْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلُ (59)

Akar ن-ق-م: memandang buruk sesuatu lalu bersikap melawannya, melampiaskan dendam.

Dan bangun pertanyaan itu layak dicatat: hal tanqimūna minnā illā an āmannā…"apakah sikapmu terhadap kami itu disebabkan oleh sesuatu selain karena kami telah beriman?"

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: kalimat itu memberikan daftar hal-hal yang dibantah, dan di dalam daftar itu ada pula iman kepada apa yang diturunkan sebelumnya (wa mā unzila min qabl). Jadi sesuatu yang ditunjukkan sebagai titik perpisahan justru disajikan sebagai sebuah titik pertemuan.

5/60 — قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّ مِّن ذَٰلِكَ مَثُوبَةً عِندَ ٱللَّهِ

Mengenai kepada apa ungkapan-ungkapan yang muncul di dalam ayat itu (al-qiradata wal-khanāzīr) menunjuk, ada perdebatan yang telah dibahas pada Al-Baqarah 2/65 dan pada Al-A'raf 7/166apakah ia sebuah perubahan yang sungguh-sungguh ataukah sebuah kiasan, telah diperdebatkan dalam tafsir klasik. Tidak ada pilihan yang diambil.

Sesuai metode (Metode), di sini dicatat dengan terang: ungkapan-ungkapan itu bukanlah sebuah sifat tentang seluruh sebuah kelompok. Ayat itu sendiri mengatakan wa jaʻala minhum — sekali lagi min, sekali lagi partitif. Dan kata kerjanya berbentuk lampau: yang diceritakan adalah sebuah peristiwa tertentu.

Dalam tafsir ini tidak ditegakkan sifat apa pun atas kelompok mana pun dengan ayat inidan catatan ini keluar dari huruf ayat itu sendiri.

5/62-63 — وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِّنْهُمْ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَأَكْلِهِمُ ٱلسُّحْتَ

Dan sekali lagi catatannya: kaṡīran minhum — "banyak dari mereka". Bukan seluruhnya.

لَوْلَا يَنْهَىٰهُمُ ٱلرَّبَّٰنِيُّونَ وَٱلْأَحْبَارُ عَن قَوْلِهِمُ ٱلْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ ٱلسُّحْتَ (63)

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah subjek kalimat itu: ayat terakhir memindahkan celaan dari mereka yang melakukannya kepada mereka yang tidak mencegahnya — dan mereka yang diharapkan mencegah itu adalah para ulama kelompok yang sama (ar-rabbāniyyūn wal-aḥbār, dua golongan yang pada ayat ke-44 disebut dengan sifat sebagai pihak yang diamanahi Taurat).

Dan perbedaan satu huruf antara penutup kedua ayat itu harus dicatat:

62La-biʼsa mā kānū yaʻmalūnmereka mengerjakannya
63La-biʼsa mā kānū yaṣnaʻūnmereka memproduksinya

Akar ṣunʻ (ص-ن-ع), berbeda dari ʻamal, menunjukkan melakukan sesuatu dengan keterampilan dan secara teratur. Para ahli bahasa mencatat perbedaan ini.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan dan hal itu tidak mengikat: untuk orang yang melakukan keburukan dipakai ʻamal, untuk orang yang tidak bersuara terhadapnya dipakai ṣunʻdiam bukanlah sebuah pekerjaan yang dilakukan satu kali, melainkan sebuah tatanan yang dilanjutkan.


5/64

وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ يَدُ ٱللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا۟ بِمَا قَالُوا۟ ۘ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيْفَ يَشَآءُ

"Mereka berkata: 'Tangan Allah terbelenggu'. Tangan merekalah yang terbelenggu, dan mereka dilaknat karena apa yang mereka katakan. Tidak; kedua tangan-Nya terbuka lebar; Dia memberi sebagaimana yang Dia kehendaki."

Sebuah perkataan yang diriwayatkan

Sesuai metode (Metode) harus dicatat: ayat itu tidak membebankan sebuah sifat kepada sebuah kelompok; ia meriwayatkan sebuah perkataan yang telah diucapkan dan menjawab perkataan itu. Subjek kalimatnya adalah qālat — sebuah kata kerja.

Akar غ-ل-ل: gelang yang dipasangkan pada leher atau pada tangan, belenggu; mengikat erat-erat. Gull — belenggu.

Para ahli bahasa mencatat terbelenggunya yad sebagai sebuah ungkapan yang mapan dalam bahasa Arab untuk kekikiran — dan ungkapan yang sama muncul sebagai nasihat pada Al-Isra' 17/29: wa lā tajʻal yadaka maglūlatan ilā ʻunuqika wa lā tabsuṭhā kullal-basṭ. Hal itu telah dibahas di sana; saya bersandar pada pembahasan itu.

Jadi bantahan itu adalah klaim bahwa kemurahan ilahi telah terputus.

بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ

Jawabannya membalikkan ungkapan yang sama — dan ia diberikan dengan pola taṡniyah (dual): yadāhu.

Sikap tafsir ini terhadap ungkapan-ungkapan mutasyabih telah ditentukan dalam Metode dan di sini pun ia diterapkan: perdebatan tentang bagaimananya tidak dimasuki. Sikap di jalur salaf, "diterima sebagaimana adanya, bagaimananya diserahkan kepada Allah", dan bacaan di jalur takwil, "kiasan dari kekuasaan dan kemurahan", berdiri berdampingan dalam tafsir klasik; tidak ada pilihan yang diambil.

Namun pada tataran bahasa hal berikut dapat dicatat: kalimat itu menjawab dari dalam ungkapan yang dipakai lawan bicara — terhadap tangan yang terbelenggu, tangan yang terbuka. Dan dengan yunfiqu kaifa yasyāʼ makna ungkapan itu dikatakan dengan terang: pemberian.

وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ إِلَىٰ يَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ

Kalimat yang sama muncul dua kali di dalam surah ini — pada 5/14 ia dikatakan pula tentang sebuah kelompok yang lain. Dan pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat itu menyebut sebagai balasan bukan sebuah hukuman yang datang dari luar, melainkan sebuah perpecahan di dalam.

كُلَّمَآ أَوْقَدُوا۟ نَارًا لِّلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا ٱللَّهُkullamā: setiap kali. Sebuah pola yang menunjukkan kesinambungan.

Dan sekali lagi catatannya: wa la-yazīdanna kaṡīran minhum — "banyak dari mereka". Tidak dikatakan seluruhnya; surah ini melanjutkan catatan tersebut dengan gigih (kaṡīr pada 5/62, 5/64, 5/66, 5/71; ummatun muqtaṣidah pada 5/66).


5/65-69

وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا۟ ٱلتَّوْرَىٰةَ وَٱلْإِنجِيلَ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لَأَكَلُوا۟ مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم

"Sekiranya mereka menegakkan Taurat, Injil, dan apa yang diturunkan kepada mereka dari Tuhan mereka, niscaya mereka akan makan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka."

Dua kata: أَقَامُوا۟ dan الأكل

Iqāmah (ق-و-م): menegakkan, menahan agar tetap berdiri. Ketika dipakai untuk kitab, para ahli bahasa menjelaskannya sebagai "mengamalkannya dengan memenuhi haknya, menegakkannya tanpa membengkokkannya". Jadi yang dikatakan bukanlah membaca kitab, melainkan menegakkannya.

La-akalū min fauqihim wa min taḥti arjulihim — "niscaya mereka akan makan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka".

Para mufasir umumnya menjelaskan rangkaian ini sebagai hujan dari langit, tumbuhan dari bumi — yakni dua sumber rezeki.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat: ayat itu memberikan balasan atas ditegakkannya kitab sebagaimana mestinya bukan dengan sebuah hasil batin, melainkan dengan kelapangan yang kasatmata. Kaitan yang sama telah dibahas pada Al-A'raf 7/96 (la-fataḥnā ʻalaihim barakātin minas-samāʼi wal-arḍ) dan pada Nuh 71/10-12; saya bersandar pada pembahasan itu.

مِّنْهُمْ أُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ

Akar ق-ص-د: menuju kepada yang benar, berlaku dengan ukuran, tidak melampaui batas. Qaṣd — sekaligus niat dan jalan tengah.

Dan rangkaian ini membentuk pihak lawan dari catatan-catatan kaṡīrun minhum yang berulang pada bagian surah ini.

Minhum ummatun muqtaṣidahSebagian mereka berlaku dengan ukuran
Wa kaṡīrun minhum sāʼa mā yaʻmalūnApa yang dikerjakan banyak dari mereka itu buruk

Kedua kalimat itu berada di dalam ayat yang sama. Ini adalah salah satu sandaran paling terang di dalam teks bagi larangan putusan menyeluruh dalam Metode, dan ia harus dicatat.

5/67 — يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغْ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ

Ballig (ب-ل-غ): menyampaikan, mengantarkan sampai.

Dan kalimat syaratnya harus dicatat: wa in lam tafʻal fa-mā ballagta risālatah — "jika engkau tidak melakukannya, engkau tidak menyampaikan kerasulan-Nya".

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: kalimat itu memandang dibiarkannya sebagian tidak tersampaikan sebagai dibiarkannya keseluruhan tidak tersampaikan — penyampaian yang sebagian tidak terhitung sebagai penyampaian.

وَٱللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ ٱلنَّاسِʻiṣmah (ع-ص-م): memegang erat-erat, melindungi. Akar ini telah dibahas pada Hud 11/43 (lā ʻāṣimal-yauma min amrillāh).

Mengenai sebab turunnya ayat ini dalam sumber-sumber klasik terdapat bermacam riwayat; dalam tafsir ini tidak diambil pilihan atas riwayat.

5/68-69 — قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَسْتُمْ عَلَىٰ شَىْءٍ حَتَّىٰ تُقِيمُوا۟ ٱلتَّوْرَىٰةَ وَٱلْإِنجِيلَ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ

Dan kata kerja yang sama (tuqīmū) untuk kedua kalinya dalam tiga ayat. Ukurannya tidak berubah: ditegakkan atau tidaknya apa yang ada di tangan.

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلصَّٰبِـُٔونَ وَٱلنَّصَٰرَىٰ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (69)

Ayat yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/62; saya bersandar pada pembahasan itu.

Susunan kalimat itu harus dicatat di sini: empat kelompok disebutkan dengan nama, lalu putusannya disandarkan bukan kepada nama, melainkan kepada syarat man āmana … wa ʻamila ṣāliḥā. Jadi nama-nama yang disebutkan itu bukanlah subjek putusan; ia disebut untuk memperlihatkan luasnya cakupan putusan tersebut.

Para mufasir berbeda pendapat tentang cakupan ayat ini; tidak ada pilihan yang diambil, dan dalam tafsir ini tidak ditetapkan putusan tentang siapa yang selamat dan siapa yang tidak. Ini adalah sebuah batas yang disengaja sesuai metode (Metode).

Catatan: mengenai iʻrāb kata aṣ-Ṣābiʼūn di sini terdapat perdebatan yang terperinci di dalam kitab-kitab nahwu (sebab datangnya ia dalam keadaan marfuk). Pokoknya berada pada tataran bahasa dan di sini tidak ada pilihan yang diambil.


5/70-71

لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَأَرْسَلْنَآ إِلَيْهِمْ رُسُلًا ۖ كُلَّمَا جَآءَهُمْ رَسُولٌۢ بِمَا لَا تَهْوَىٰٓ أَنفُسُهُمْ فَرِيقًا كَذَّبُوا۟ وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ

Waktu kata kerjanya harus dicatat: farīqan każżabū (bentuk lampau) / wa farīqan yaqtulūn (bentuk kini dan nanti).

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan dan saya menyampaikannya dalam bentuk yang dicatat para ahli bahasa: perpindahan ke bentuk kini dan nanti dijelaskan sebagai dihadirkannya adegan itu ke depan mata.

وَحَسِبُوٓا۟ أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ فَعَمُوا۟ وَصَمُّوا۟ ثُمَّ تَابَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُوا۟ وَصَمُّوا۟ كَثِيرٌ مِّنْهُمْ (71)

Pasangan yang sama (ʻamū wa ṣammū — mereka menjadi buta dan menjadi tuli) muncul dua kali, dan di antaranya berdiri ṡumma tāballāhu ʻalaihim.

UrutanApa yang terjadi
1ʻAmū wa ṣammū
2Ṡumma tāballāhu ʻalaihimdi antaranya, diterimanya tobat
3Ṡumma ʻamū wa ṣammūdan kali ini dengan catatan: kaṡīrun minhum

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah catatan pada mata rantai yang ketiga: bahkan di dalam lingkaran yang berulang itu ayat tersebut tidak mengatakan "seluruhnya". Surah ini meletakkan catatan itu untuk kelima kalinya.


5/72-77

لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ

"Orang-orang yang berkata 'Allah adalah Al-Masih putra Maryam' telah menjadi kafir. Padahal Al-Masih sendiri berkata: 'Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.'"

Subjek putusan itu

Sesuai metode (Metode) harus dicatat: subjek kalimat itu adalah allażīna qālū"orang-orang yang berkata demikian". Jadi putusannya disandarkan bukan kepada sebuah kelompok, melainkan kepada sebuah perkataan tertentu.

Dan ayat itu mendatangkan dalil bandingannya dari perkataan Al-Masih sendiri: wa qālal-Masīḥu yā banī Isrāʼīlaʻbudullāha rabbī wa rabbakum.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur: bantahannya disandarkan bukan kepada sebuah sumber dari luar, melainkan kepada pernyataan orang yang menjadi pokok klaim itu sendiri.

إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَٰثَةٍ (73)

Ungkapan itu diberikan sebagai sebuah perkataan yang diriwayatkan, dan ia dijawab dengan wa mā min ilāhin illā ilāhun wāḥid.

Dalam tafsir ini tidak dimasuki perdebatan teologis dan pembedaan istilah di dalam tradisi Kristen itu sendiri; proposisi yang ditolak ayat itu disampaikan dengan lafal ayat itu sendiri, dan dicatat bahwa ia dijawab dengan proposisi Al-Qur'an sendiri (ilāhun wāḥid). Tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan atas siapa pundan sandarannya di dalam teks adalah 5/82-83 yang datang sepuluh ayat kemudian.

أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى ٱللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُۥ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (74)

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah tempat ayat itu: kalimat yang datang persis sesudah dua penolakan yang paling tajam adalah sebuah ajakan — dan ia ditutup dengan gafūrun raḥīm.

Surah ini telah menegakkan urutan tersebut dua kali sebelumnya: 5/33-34 dan 5/38-39. Hukum → pintu untuk kembali → gafūrun raḥīm. Pengulangan yang ketiga ada di sini.

مَّا ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ وَأُمُّهُۥ صِدِّيقَةٌ ۖ كَانَا يَأْكُلَانِ ٱلطَّعَامَ (75)

Kānā yaʼkulāniṭ-ṭaʻām — "keduanya makan makanan".

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: dalilnya diberikan bukan lewat sebuah sifat yang abstrak, melainkan lewat kebutuhan badan — perbedaan antara membutuhkan dan tidak membutuhkan.

Ṣiddīqah (ص-د-ق): pola mubalagah — yang sangat benar, yang membenarkan. Sifat yang dipakai untuk Maryam ini telah dibahas pada At-Tahrim 66/12 (wa ṣaddaqat bi-kalimāti rabbihā).

5/77 — قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ غَيْرَ ٱلْحَقِّ

Akar غ-ل-و: melampaui batas, melewati ke seberang batas; naiknya harga (galā) pun berasal dari akar ini.

Dan harus dicatat: larangan itu datang dengan catatan gairal-ḥaqqyakni bukan sebuah "janganlah kamu maju" yang mutlak, melainkan sebuah kemajuan yang meluap ke luar kebenaran.

Perintah yang sama muncul pada An-Nisa' 4/171 (lā taglū fī dīnikum) dan telah dibahas di sana.

وَلَا تَتَّبِعُوٓا۟ أَهْوَآءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا۟ مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا۟ كَثِيرًا وَضَلُّوا۟ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِakar ḍalāl (ض-ل-ل) tiga kali dalam satu ayat: mereka sesat, mereka menyesatkan, mereka sesat.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: dari ketiga kata kerja itu, yang di tengah bersifat transitif. Kesesatan itu sendiri berulang, dan di antaranya ia mencakup pula orang lain — dan hal ini diberikan sebagai alasan bagi larangan guluww.


5/78-81

كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ

"Mereka tidak saling mencegah dari kemungkaran yang mereka kerjakan. Sungguh buruk apa yang mereka perbuat!"

Pokok celaan itu

Ayat ketujuh puluh delapan berbicara tentang sebuah laknat; ayat ketujuh puluh sembilan memberikan sebabnya. Dan sebab yang diberikan itu bukanlah mengerjakan keburukan — melainkan lā yatanāhaun, yakni tidak saling mencegah.

Tanāhī (ن-ه-ي, bab VI): menunjukkan kesalingan — saling menghalangi.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah babnya sendiri: ayat itu mencela bukan sebuah dosa perseorangan, melainkan sebuah kebisuan masyarakat.

Ukuran yang sama telah dibahas pada Hud 11/116 (fa-lau lā kāna minal-qurūni min qablikum ulū baqiyyatin yanhauna ʻanil-fasād) dan telah muncul di dalam surah ini sendiri pada Al-Ma'idah 5/63 (lau lā yanhāhumur-rabbāniyyūn).

Ketiga ayat itu memakai kata kerja yang sama dalam pekerjaan yang sama — dan ini adalah sebuah pengulangan yang dapat diverifikasi dari teks.

تَرَىٰ كَثِيرًا مِّنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ (80) — dan sekali lagi kaṡīran minhum. Dan ayat kedelapan puluh satu memberikan alasannya: wa lau kānū yuʼminūna billāhi wan-nabiyyi wa mā unzila ilaihi mattakhażūhum auliyāʼwalayah itu diukur dengan iman.


5/82-86

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ ٱلنَّاسِ عَدَٰوَةً لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُم مَّوَدَّةً لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّا نَصَٰرَىٰ

"Engkau akan mendapati manusia yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman adalah … Dan engkau akan melihat bahwa yang paling dekat kasih sayangnya kepada orang-orang yang beriman adalah mereka yang berkata 'kami orang Nasrani'. Sebab di antara mereka ada para pendeta dan para rahib, dan mereka tidak menyombongkan diri."

Alasan ayat itu sendiri

Sesuai metode (Metode), di sini catatan yang paling terang perlu diletakkan, dan sandarannya adalah ayat itu sendiri: kalimat itu memberitakan sebuah sebabżālika bi-anna minhum qissīsīna wa ruhbānan wa annahum lā yastakbirūn.

Alasan yang diberikanHal semacam apa
Minhum qissīsīna wa ruhbānanTerdapatnya ahli ilmu dan ahli ibadah di kalangan mereka
Wa annahum lā yastakbirūnTidak melakukan istikbār — sebuah sikap

Jadi sebab kedekatan itu bukanlah sebuah nama ataupun sebuah keanggotaan, melainkan sifat-sifat yang disebutkan. Dan ayat itu mengatakannya dengan terang memakai bi-anna (sebab).

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat alasan ini: ayat itu memaklumkan di dalam dirinya sendiri bahwa ukurannya adalah sifat. Ukuran yang sama berlaku pula bagi paruh pertama ayat itu — dan memang surah ini telah meletakkan catatan kaṡīrun minhum / minhum ummatun muqtaṣidah pada lima tempat yang berbeda tentang kelompok-kelompok yang sama (5/62, 64, 66, 71, 80).

Dalam tafsir ini, dengan ayat ini tidak ditetapkan putusan untuk hari ini atas keseluruhan kelompok mana pun. Ini adalah tuntutan dari mematuhi catatan-catatan teks itu sendiri.

Akar ك-ب-ر, pada bab X (istikbār): memandang dirinya besar, menyombongkan diri. Akar ini telah dibahas pada Al-A'raf 7/13 dan pada Gafir (Al-Mu'min) 40/56.

وَإِذَا سَمِعُوا۟ مَآ أُنزِلَ إِلَى ٱلرَّسُولِ تَرَىٰٓ أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا۟ مِنَ ٱلْحَقِّ (83)

Faiḍ (ف-ي-ض): penuhnya wadah sampai melimpah. Kata ini telah dibahas pada At-Taubah 9/92 (tafīḍu minad-damʻi ḥazanan); saya bersandar pada pembahasan itu. Pada kedua ayat itu, kata kerja yang sama dengan objek yang sama.

مِمَّا عَرَفُوا۟ مِنَ ٱلْحَقِّdan sebabnya diberikan: ʻarafū — karena mereka mengenalinya. Jadi air mata itu diceritakan bukan sebagai sebuah reaksi perasaan, melainkan sebagai akibat dari sebuah pengenalan.

رَبَّنَآ ءَامَنَّا فَٱكْتُبْنَا مَعَ ٱلشَّٰهِدِينَdan doanya ditegakkan dengan maʻa (bersama). Pola yang sama telah dibahas pada At-Taubah 9/119 (kūnū maʻaṣ-ṣādiqīn).

فَأَثَٰبَهُمُ ٱللَّهُ بِمَا قَالُوا۟ (85) — bimā qālū — "disebabkan apa yang mereka katakan". Dan apa yang mereka katakan itu telah diriwayatkan pada ayat 83-84.


5/87-88

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan hal-hal baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."

Arah larangan itu

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah subjek kata kerjanya: yang disapa larangan itu adalah orang yang mengharamkan atas dirinya sendiri apa yang halal. Jadi ayat itu menyasar bukan kelonggaran, melainkan keketatan yang berlebihan.

Dan kedua kata kerja itu disatukan di dalam kalimat yang sama: lā tuḥarrimū dan lā taʻtadū. Jadi menyempitkan yang halal pun terhitung sebagai sebuah iʻtidāʼ, sebuah tindakan melampaui batas.

Akar ع-د-و: melewati batas, melanggar. Kata ini telah muncul sebelumnya di dalam surah ini dengan makna permusuhan (ʻadāwah) (5/64, 5/82).

Jalur yang sama telah dibahas pada Al-A'raf 7/31-32 (qul man ḥarrama zīnatallāhillatī akhraja li-ʻibādih) dan pada At-Tahrim 66/1 (lima tuḥarrimu mā aḥallallāhu lak); saya bersandar pada pembahasan itu.

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا (88) — dan dua catatan sekaligus: ḥalālan (bebas secara hukum) dan ṭayyiban (yang dirinya sendiri bersih dan menyenangkan).


5/89

لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ

"Allah tidak menghukum kamu karena perkataan yang kosong di dalam sumpah-sumpahmu; tetapi Dia menghukum kamu karena sumpah-sumpah yang kamu ikat dengan sengaja."

Dua macam sumpah

JenisKataAkar
Yang tidak melahirkan tanggunganAl-Lagwل-غ-وperkataan yang kosong, tanpa maksud
Yang melahirkan tanggunganMā ʻaqqattumul-aimānع-ق-دmengikat simpul, mengikat

Makna asal akar ʻaqd adalah disimpulkannya tali; surah ini telah dibuka dengan akar tersebut: aufū bil-ʻuqūd (5/1). Akar yang sama datang untuk sumpah delapan puluh sembilan ayat kemudian. Pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks.

Tiga pilihan kafarat dan yang keempat

UrutanPilihanCatatan
1Memberi makan sepuluh orang miskinMin ausaṭi mā tuṭʻimūna ahlīkumdari yang pertengahan dari apa yang kamu berikan kepada keluargamu
2Memberi mereka pakaian
3Memerdekakan seorang budak
4Puasa tiga hariFa-man lam yajidbagi yang tidak mendapatkannya

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, dan sandarannya adalah catatan ausaṭ: ukurannya bukanlah sebuah kadar yang datang dari luar, melainkan meja makan orang itu sendiri — dan dengan dikatakannya ausaṭ (pertengahan), yang terbaik maupun yang terburuk sama-sama ditinggalkan di luar.

Dalam perincian kafarat itu (kadarnya, cakupan pemberian pakaian, berturut-turut atau tidaknya puasa) mazhab-mazhab berbeda pendapat; dalam tafsir ini tidak diambil pilihan fikih.

وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْdan sesudah menceritakan kafaratnya, kalimat itu kembali kepada apa yang sesungguhnya dikehendaki: memelihara sumpah. Jadi jalan keluarnya diberikan bukan sebagai kemudahan, melainkan sebagai pengecualian.


5/90-93

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ

"Wahai orang-orang yang beriman! Khamar, judi, batu-batu yang ditegakkan, dan anak panah undian hanyalah kekejian dari perbuatan setan. Jauhilah ia agar kamu beruntung."

Empat hal, satu hukum

KataAkarMakna
Al-Khamrخ-م-رMenutupikhimār (kerudung) dari akar yang sama; yang menutupi akal
Al-Maisirي-س-رKemudahan — keuntungan tanpa jerih payah
Al-Anṣābن-ص-بBatu-batu yang ditegakkan
Al-Azlāmز-ل-مAnak panah undian — telah muncul pula pada ayat ketiga surah ini

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: akar dua kata yang pertama menamai daya tarik hal yang dilarang itu sendiri — yang satu menutupi, yang lain memudahkan. Nama-nama itu mencatat bukan akibatnya, melainkan kemenarikannya.

فَٱجْتَنِبُوهُijtināb (ج-ن-ب): janb — sisi. Kata kerja itu berarti "tidak mengambil sesuatu ke sisimu, melewatinya dari tepinya". Para ahli bahasa memandangnya lebih luas daripada "janganlah kamu melakukannya": menjauh dari persentuhan.

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ (91)

Alasannya diberikan dalam dua judul:

ArahApa yang dirusak
MendatarAl-ʻadāwata wal-bagḍāʼa bainakumikatan antarmanusia
MenegakYaṣuddakum ʻan żikrillāh wa ʻaniṣ-ṣalātikatan dengan Allah

Rangkaian al-ʻadāwata wal-bagḍāʼ muncul untuk ketiga kalinya di dalam surah ini (5/14, 5/64, 5/91). Pada dua yang pertama untuk perpisahan yang jatuh di antara kelompok-kelompok, pada yang ketiga untuk perpisahan yang akan jatuh di antara orang-orang mukmin sendiri. Pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks.

فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَdan perintahnya berakhir dalam bentuk pertanyaan: "maka tidakkah kamu berhenti?"

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat: kalimat itu bukanlah sebuah pola perintah, melainkan sebuah pola yang menunggu keputusan datang dari lawan bicara. Dan kata muntahūn berasal dari akar yang sama dengan lā yatanāhaun pada 5/79 (ن-ه-ي)di sana mereka yang tidak saling mencegah, di sini mereka yang berhenti sendiri.

5/93 — لَيْسَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوٓا۟ إِذَا مَا ٱتَّقَوا۟ وَّءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ثُمَّ ٱتَّقَوا۟ وَّءَامَنُوا۟ ثُمَّ ٱتَّقَوا۟ وَّأَحْسَنُوا۟

Di dalam ayat itu ittiqāʼ diulang tiga kali, dan sesudah setiap pengulangan katanya berubah:

UrutanRangkaian
1Ittaqau wa āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāt
2Ṡummattaqau wa āmanū
3Ṡummattaqau wa aḥsanū

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutannya: tiga anak tangga itu menaik sambil menyempit, dan pada anak tangga yang terakhir yang tersisa adalah ihsan. Dan ayat itu berakhir dengan wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn.

Para mufasir berbeda pendapat tentang tingkatan-tingkatan apa yang sepadan dengan bangun tiga lapis ayat ini; tidak ada pilihan yang diambil. Namun lazim dicatat bahwa partikel ṡumma di sini menunjukkan bukan urutan waktu, melainkan urutan derajat.


5/94-96

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَيَبْلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلصَّيْدِ تَنَالُهُۥٓ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ ٱللَّهُ مَن يَخَافُهُۥ بِٱلْغَيْبِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan sesuatu dari hewan buruan yang dapat dicapai tangan dan tombakmu — untuk menyatakan siapa yang takut kepada-Nya sekalipun ia tidak melihat-Nya."

Pemerian ujian itu

Catatannya harus dicatat: tanāluhū aidīkum wa rimāḥukum — "yang dicapai tanganmu dan tombakmu".

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah catatan itu: ujiannya ditegakkan bukan dengan sesuatu yang tidak dapat dicapai, melainkan justru dengan sesuatu yang dapat dicapai. Dan alasannya diberikan dengan terang: li-yaʻlamallāhu man yakhāfuhū bil-gaib — yang takut tanpa melihat.

Jadi ukurannya bukanlah ketidakmungkinan; melainkan berhenti ketika kemungkinannya ada.

5/95 — Tiga jalan bagi balasannya

PilihanIsinya
1Jazāʼun miṡlu mā qatala minan-naʻamseekor hewan yang sepadan dengan apa yang dibunuhnya, sebagai kurban yang sampai ke Ka'bah
2Kaffāratun ṭaʻāmu masākīnmemberi makan orang-orang miskin
3Au ʻadlu żālika ṣiyāmāpuasa yang setara dengan itu

Dan hakamnya disebutkan: yaḥkumu bihī żawā ʻadlin minkum — dua orang yang adil. Jadi kesetaraannya tidak ditaksir seseorang sendirian.

Li-yażūqa wabāla amrih — "supaya ia merasakan beratnya perbuatannya". Wabāl (و-ب-ل): yang berat dan sukar dicerna; wābil — hujan yang butirannya besar.

Dalam perincian fikihnya (bagaimana kesetaraannya diukur, keadaan pembunuhan yang tidak disengaja, jumlah hari puasanya) mazhab-mazhab berbeda pendapat; tidak ada pilihan yang diambil.

عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَdan diumumkanlah pemaafan bagi masa lalu. Ungkapan yang sama muncul pula di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an di luar Al-Ma'idah 5/95; di sini diberitakan dengan terang bahwa hukumnya tidak diberlakukan surut.

5/96 — أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ ٱلْبَحْرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ ٱلْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا

Pembedaannya terang: buruan laut dibolehkan, buruan darat dilarang selama ihram. Mā dumtum ḥurumā — catatan tentang lamanya.

Wa lis-sayyārah (س-ي-ر): para musafir, kafilah. Jadi di dalam alasan hukum itu disebutkan pula keadaan perjalanan.


5/97-100

جَعَلَ ٱللَّهُ ٱلْكَعْبَةَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ قِيَٰمًا لِّلنَّاسِ

"Allah menjadikan Ka'bah — rumah yang tak boleh disentuh itu — sebagai sebab tegaknya urusan manusia; demikian pula bulan haram, hewan kurban, dan kalung-kalungnya."

قِيَٰمًا لِّلنَّاسِ

Akar ق-و-م: berdiri tegak. Qiyām di sini, menurut para ahli bahasa, berarti "sesuatu yang dengannya urusan manusia berdiri tegak"titik tempat bersandarnya penghidupan, keamanan, dan tatanan.

Akar yang sama telah dibahas pada An-Nisa' 4/5 dalam disebutnya harta sebagai qiyāman lakum; saya bersandar pada pembahasan itu. Pada kedua tempat itu kata tersebut dipakai untuk sandaran tegaknya sebuah masyarakat.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat: ayat itu menyebut tatanan tempat yang tak boleh disentuh dan bulan yang tak boleh disentuh bukan di bawah judul ibadah, melainkan di bawah judul berjalannya urusan manusia. Hal ini selaras dengan jalur aufū bil-ʻuqūd (5/1) pada pembuka surah: keamanan berdiri tegak dengan ditepatinya janji-janji yang telah diberikan.

ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ وَأَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (98) — dua kalimat, dalam satu ayat, dengan anna yang sama. Pasangan yang sama telah dibahas pada Al-Hijr 15/49-50 (nabbiʼ ʻibādī annī anal-gafūrur-raḥīm · wa anna ʻażābī huwal-ʻażābul-alīm).

قُل لَّا يَسْتَوِى ٱلْخَبِيثُ وَٱلطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ ٱلْخَبِيثِ (100)

Pertentangannya ditegakkan antara kuantitas dan kualitas: kaṡratul-khabīṡ — kebanyakan.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat itu mengakui daya pikat kebanyakan itu (aʻjabaka), dan meskipun begitu ia menolak kesetaraannya. Bantahannya bukan terhadap tidak terlihatnya kebanyakan itu, melainkan terhadap dijadikannya ia sebuah ukuran.

Dan sapaannya harus dicatat: fattaqullāha yā ulil-albāb — "wahai para pemilik inti". Lubb (ل-ب-ب): inti sesuatu yang berada di bawah kulitnya. Jadi yang diseru adalah mereka yang diharapkan memandang bukan kepada kulit melainkan kepada inti — dan pokoknya justru adalah sifat menipu dari rupa luar, yakni kebanyakan itu.


5/101-104

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika dijelaskan kepadamu akan tidak menyenangkanmu."

Cakupan larangan itu

Catatan-catatan ayat itu sendiri:

CatatanUngkapan
Pertanyaan yang manaIn tubda lakum tasuʼkum — yang akan mendatangkan kesusahan bila dijelaskan
KapanWa in tasʼalū ʻanhā ḥīna yunazzalul-Qurʼān tubda lakum — jika ditanyakan ketika wahyu sedang turun, ia dijelaskan
Untuk yang laluʻAfallāhu ʻanhā
Peringatan102: Qad saʼalahā qaumun min qablikum ṡumma aṣbaḥū bihā kāfirīn

Sesuai metode (Metode) dicatat: ayat ini tidak dibaca sebagai sebuah ayat yang melarang belajar dan memahami. Alasannya adalah teks itu sendiri: Kitab yang sama mengatakan fasʼalū ahlaż-żikri in kuntum lā taʻlamūn (An-Nahl 16/43), dan pada At-Taubah 9/122 diperintahkan berangkat untuk menuntut ilmu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: pokok larangan itu adalah dikorek-koreknya perincian yang jawabannya akan melahirkan kewajiban atau yang penjelasannya akan mendatangkan kesusahan, ketika hukumnya belum lagi turun. Dan ayat keseratus dua memperlihatkan akibatnya: kaum yang mengajukan pertanyaan itu terhimpit di bawah jawaban yang datang.

وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌdan ḥalīm: yang tidak tergesa-gesa. Surah ini memakai nama itu di sini — dalam sebuah konteks ketika, karena pertanyaannya tidak diajukan, jawabannya pun tidak disegerakan.

5/103 — مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٍ وَلَا سَآئِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ

Keempat istilah itu adalah teknik-teknik yang termasuk nazar atas hewan dan kebiasaan melepaskannya dalam masyarakat Arab pra-Islam. Sumber-sumber klasik memerikan hal-hal itu dengan cara yang berbeda-beda dan pemeriannya tidak saling bersesuaian; dalam tafsir ini tidak dipilih satu pemerian tertentu.

Adapun hukum ayat itu terang dan ia tidak bergantung pada pemerian-pemerian tersebut: mā jaʻalallāhu — Allah tidak meletakkan hal-hal itu. Dan lanjutannya: wa lākinnallażīna kafarū yaftarūna ʻalallāhil-każib.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bagian sebelumnya: enam belas ayat sebelumnya surah ini telah melarang mengharamkan yang halal (5/87). Di sini diberikan contoh larangan-larangan yang diletakkan sendiri. Kedua tempat itu saling menjelaskan.

5/104 — قَالُوا۟ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ

Ḥasbunā — "cukuplah bagi kami". Dan jawabannya datang dengan sebuah pertanyaan: a-wa lau kāna ābāʼuhum lā yaʻlamūna syaiʼan wa lā yahtadūn.

Pola yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/170 dan pada Luqman 31/21; saya bersandar pada pembahasan itu. Al-Qur'an menjawab bantahan ini setiap kali dengan pertanyaan yang sama: apakah sumbernya sendiri berpengetahuan?


5/105

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu. Orang yang sesat tidak akan mendatangkan mudarat kepadamu selama kamu berada di jalan yang benar."

Tempat syarat itu

Paruh kedua kalimat itu memikul sebuah syarat: iżahtadaitum.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah ayat-ayat surah ini sendiri: ayat ini tidak dibaca sebagai sebuah ayat yang mengesahkan berlepas tangan dari mencegah keburukankarena surah yang sama telah mencela dengan terang justru kebalikannya pada dua tempat:

5/63Lau lā yanhāhumur-rabbāniyyūna wal-aḥbārmengapa para ulama tidak mencegah
5/79Kānū lā yatanāhauna ʻan munkarin faʻalūhmereka tidak saling mencegah

Kedua ayat itu berada di dalam surah yang sama, dan antara lā yatanāhaun dan ʻalaikum anfusakum hanya ada dua puluh enam ayat.

Dalam tafsir klasik lazim dicatat bahwa syarat ihtidāʼ (berada di jalan yang benar) pada ayat ini mencakup pula amar makruf. Jadi "jagalah dirimu" tidak berarti "biarkanlah orang lain"; melainkan berarti bahwa jika engkau telah melakukan apa yang harus kaulakukan, sesatnya orang lain tidak dituliskan ke dalam perhitunganmu.

Dalam tafsir ini bacaan tersebut dipilih dengan disandarkan pada catatan-catatan surah ini sendiri dari dalamdan bahwa ia dipilih diberitakan dengan terang.

إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَdan kalimat itu ditutup dengan mengatakan bahwa tanggung jawabnya disandarkan kepada perhitungan perseorangan.


5/106-108

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ شَهَٰدَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ حِينَ ٱلْوَصِيَّةِ ٱثْنَانِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ أَوْ ءَاخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ إِنْ أَنتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kematian datang menjemput salah seorang di antara kamu, persaksian di antara kamu pada saat berwasiat: dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang dari luar kalanganmu jika kamu sedang dalam perjalanan lalu musibah kematian menimpamu."

Sebuah aturan khusus bagi keadaan dalam perjalanan

Syaratnya disebutkan dengan terang: in antum ḍarabtum fil-arḍi fa-aṣābatkum muṣībatul-maut — dalam perjalanan dan pada saat kematian.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: hukum itu mengatur bukan keadaan yang biasa, melainkan keadaan yang luar biasa; dan dalam keadaan luar biasa itu cakupan persaksiannya diluaskan menurut apa yang mungkin.

Dan mekanisme jaminannya bertingkat dua:

TingkatCara kerjanya
1Kedua saksi ditahan sesudah salat dan meneguhkan kesaksiannya dengan sumpah: lā nasytarī bihī ṡamanan wa lau kāna żā qurbā
2Jika muncul sebuah penyimpangan (fa-in ʻuṡira ʻalā annahumastaḥaqqā iṡmā), dua orang dari pihak yang berhak menggantikan kedudukan mereka dan bersumpah (107)

Akar ع-ث-ر: tersandung; menjumpai sesuatu secara tiba-tiba. ʻUṡira ʻalā — "jika ia tersingkap".

ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يَأْتُوا۟ بِٱلشَّهَٰدَةِ عَلَىٰ وَجْهِهَآ أَوْ يَخَافُوٓا۟ أَن تُرَدَّ أَيْمَٰنٌۢ بَعْدَ أَيْمَٰنِهِمْ (108)

Dan alasan aturan itu diberikan dengan terang: żālika adnā — "hal itu lebih dekat".

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat alasan ini: ayat itu tidak meletakkan aturannya lalu meninggalkannya; ia mengatakan pengaruh perilaku apa yang disasar aturan tersebut — dibawanya kesaksian sebagaimana adanya, atau rasa takut bahwa sumpahnya akan dikembalikan. Jadi daya cegah itu adalah tujuan yang diumumkan oleh aturan tersebut.

Penerapan fikih ayat-ayat ini (kesaksian orang nonmuslim, berlaku atau tidaknya hukum itu) telah diperdebatkan secara luas dalam fikih klasik; dalam tafsir ini tidak ada pilihan yang diambil dan tidak ada hukum yang ditetapkan.


5/109-110

يَوْمَ يَجْمَعُ ٱللَّهُ ٱلرُّسُلَ فَيَقُولُ مَاذَآ أُجِبْتُمْ ۖ قَالُوا۟ لَا عِلْمَ لَنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ عَلَّٰمُ ٱلْغُيُوبِ

"Pada hari Allah mengumpulkan para utusan, Dia akan berfirman: 'Jawaban apa yang diberikan kepadamu?' Mereka akan menjawab: 'Kami tidak mempunyai pengetahuan. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mengetahui segala yang gaib.'"

Bagian terakhir surah dimulai dari sini

Dan kalimat ini akan diulang persis sama sekali lagi pada halaman terakhir surah: penutup 5/116 pun adalah innaka anta ʻallāmul-guyūb.

5/109Jawaban para utusan: lā ʻilma lanā · innaka anta ʻallāmul-guyūb
5/116Jawaban Isa: wa lā aʻlamu mā fī nafsik · innaka anta ʻallāmul-guyūb

Kalimat yang sama dua kali dengan jarak tujuh ayat. Pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks dan ia memasukkan bagian terakhir ke dalam sebuah bingkai.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: bagian terakhir surah ini berdiri di antara dua kalimat yang mengakui batas pengetahuan. Dan segala yang diceritakan di antaranya — mukjizat-mukjizat, hidangan, perhitungan — berada di dalam kedua kalimat itu.

5/110 — بِإِذْنِى — catatan yang diulang lima kali

Di dalam ayat itu nikmat-nikmat yang diberikan kepada Isa disebutkan, dan pada masing-masing kata kerjanya diletakkan catatan yang sama:

Kata kerjaCatatan
Takhluqu minaṭ-ṭīni ka-haiʼatiṭ-ṭairBi-iżnī
Fa-tanfukhu fīhā fa-takūnu ṭairanBi-iżnī
Wa tubriʼul-akmaha wal-abraṣaBi-iżnī
Wa iż tukhrijul-mautāBi-iżnī

Empat kata kerja, empat catatan — dan selain itu, subjek kata kerja iż ayyattuka bi-rūḥil-qudus, iż ʻallamtukal-kitāba wal-ḥikmah, dan iż kafaftu banī Isrāʼīla ʻank langsung berupa orang pertama tunggal.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan, dan sandarannya adalah pengulangan itu sendiri: ketika menyebutkan mukjizat-mukjizat itu, ayat tersebut setiap kali menyisipkan sumbernya di tengah. Jadi daftar itu bukanlah sebuah penyerahan kewenangan, melainkan sebuah penghitungan nikmat.

Dan hal ini menyiapkan landasan di dalam teks bagi pertanyaan yang akan datang enam ayat kemudian (5/116).

Akmah (ك-م-ه): buta sejak lahir; abraṣ (ب-ر-ص): penyakit kulit. Keduanya telah dibahas pada Ali 'Imran 3/49; saya bersandar pada pembahasan itu.


5/111-115

إِذْ قَالَ ٱلْحَوَارِيُّونَ يَٰعِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ رَبُّكَ أَن يُنَزِّلَ عَلَيْنَا مَآئِدَةً مِّنَ ٱلسَّمَآءِ

"Para hawari berkata: 'Wahai Isa putra Maryam! Sanggupkah Tuhanmu menurunkan kepada kami sebuah hidangan dari langit?' Ia menjawab: 'Bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang mukmin.'"

Nama surah ini datang dari sini

Māʼidah (م-ي-د): para ahli bahasa menjelaskan kata itu sebagai "hidangan yang di atasnya terdapat makanan" dan mencatat kaitan akarnya dengan maid (bergoyang, bergerak) — kata kerja māda dipakai pula dalam makna "ia menghidangkan, ia mengulurkan".

Nama surah ini adalah sebuah kata yang muncul pada sepuluh ayat terakhir dari teks yang terdiri atas seratus dua puluh ayat. Dan hal ini bersesuaian dengan sebuah ciri surah ini yang lain: teksnya dibuka dengan aufū bil-ʻuqūd (5/1) lalu dilanjutkan dengan hukum-hukum tentang apa yang dimakan dan diminum (5/3-5, 5/87-88, 5/93, 5/96). Hidangan adalah salah satu pokok yang paling sering didatangi kembali oleh surah ini.

Pola pertanyaan itu

Para mufasir berbeda pendapat tentang ungkapan hal yastaṭīʻu rabbuka, dan perbedaan pendapatnya tidak disembunyikan:

PendapatIsinya
APertanyaan itu bukan dalam makna meragukan kekuasaan; ia adalah sebuah pola permintaan dalam makna "maukah engkau meminta kepada Tuhanmu, apakah Dia akan melakukannya"
BDengan sebuah perbedaan qiraat ia dibaca hal tastaṭīʻu rabbaka ("sanggupkah engkau meminta kepada Tuhanmu")
CPertanyaan itu sungguh memikul sebuah keraguan, dan ittaqullāha in kuntum muʼminīn di dalam jawabannya menanggapi hal tersebut

Tidak ada pilihan yang diambil.

Namun jawabannya perlu dicatat: Isa tidak menjawab pertanyaan itu secara langsung; ia lebih dahulu mengatakan ittaqullāha in kuntum muʼminīn.

Alasan para hawari (113)

KeinginanKata
Nurīdu an naʼkula minhāMakan
Wa taṭmaʼinna qulūbunāIṭmiʼnānط-م-ن
Wa naʻlama an qad ṣadaqtanāMengetahui
Wa nakūna ʻalaihā minasy-syāhidīnMenjadi saksi

Akar iṭmiʼnān telah dibahas pada Ar-Ra'd 13/28 (alā bi-żikrillāhi taṭmaʼinnul-qulūb) dan pada Al-Baqarah 2/260 (dalam permintaan Ibrahim wa lākin li-yaṭmaʼinna qalbī); saya bersandar pada pembahasan itu. Kata yang sama, dalam sebuah permintaan yang sejenis.

5/115 — قَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مُنَزِّلُهَا عَلَيْكُمْ ۖ فَمَن يَكْفُرْ بَعْدُ مِنكُمْ فَإِنِّىٓ أُعَذِّبُهُۥ عَذَابًا لَّآ أُعَذِّبُهُۥٓ أَحَدًا مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah syarat kalimat itu: permintaannya diterima, tetapi sebagai gantinya tanggung jawabnya menjadi lebih berat. Jadi ketika dalil yang diminta itu diberikan, pengingkaran yang datang sesudah dalil tersebut memikul beban yang lain.

Ukuran yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/55-56 dan pada An-Nisa' 4/153; balasan bagi berpalingnya seseorang sesudah diberikannya dalil kasatmata yang dimintanya dicatat secara tersendiri di setiap tempat.

Mengenai turun atau tidaknya hidangan itu, dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan pendapat-pendapat yang berbeda. Ayat itu mengatakan innī munazziluhā ʻalaikum; dalam tafsir ini tidak disampaikan perincian yang melampaui hal tersebut.


5/116-118

وَإِذْ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ءَأَنتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ ٱتَّخِذُونِى وَأُمِّىَ إِلَٰهَيْنِ مِن دُونِ ٱللَّهِ

"Allah akan berfirman: 'Wahai Isa putra Maryam! Engkaukah yang mengatakan kepada manusia: jadikanlah aku dan ibuku dua tuhan selain Allah?' Ia akan menjawab: 'Mahasuci Engkau; tidaklah patut bagiku mengatakan sesuatu yang bukan hakku.'"

Bangun pertanyaan itu

Kalimat itu adalah kalimat tanya dan subjeknya ditarik ke depan: a-anta qulta. Para ahli bahasa mencatat bahwa pendahuluan ini menunjukkan pengkhususan: "engkaukah yang mengatakannya?"

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: pertanyaan itu menyelidiki bukan isi klaimnya, melainkan sumbernya — dan dengan demikian ikatan antara klaim itu dan orangnya diputuskan.

Empat anak tangga jawabannya

Anak tanggaUngkapan
1Subḥānakpenyucian
2Mā yakūnu lī an aqūla mā laisa lī bi-ḥaqqpenolakan kewenangan
3In kuntu qultuhū fa-qad ʻalimtahpenyerahan kepada pengetahuan
4Taʻlamu mā fī nafsī wa lā aʻlamu mā fī nafsikketidaksetangkupan

Anak tangga keempat harus dicatat: kalimat itu tidak menegakkan sebuah kesalingan — pengetahuannya berarah satu. Dan ini adalah pengakuan yang sama dengan lā ʻilma lanā pada 5/109.

مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَآ أَمَرْتَنِى بِهِۦٓ أَنِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ (117)

Dan apa yang dikatakannya diriwayatkan — dan kalimat ini muncul untuk kedua kalinya di dalam surah: pada 5/72 pun ada iʻbudullāha rabbī wa rabbakum.

Kalimat yang sama dua kali dengan jarak empat puluh lima ayat — yang satu sebagai dalil banding bagi putusan itu, yang lain sebagai jawaban pada perhitungan. Pengulangan ini dapat diverifikasi dari teks.

وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَّا دُمْتُ فِيهِمْ ۖ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِى كُنتَ أَنتَ ٱلرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ

Mā dumtu fīhim — catatan tentang lamanya. Persaksian itu dibatasi oleh lamanya ia berada di sana.

Para mufasir berbeda pendapat tentang makna kata tawaffī (و-ف-ي) di sinimakna asal akarnya adalah "mengambil secara penuh, menerima penyerahan tanpa kurang", dan hal itu telah diperdebatkan dalam konteks Ali 'Imran 3/55 dan An-Nisa' 4/157-158. Dalam tafsir ini tidak ada pilihan yang diambil.

5/118 — إِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

Kalimat itu memuat dua syarat dan memberikan dua alasan:

SyaratAlasan
In tuʻażżibhumFa-innahum ʻibādukmereka adalah hamba-hamba-Mu
Wa in tagfir lahumFa-innaka antal-ʻazīzul-ḥakīm

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah simpangan dari pola yang diharapkan: pada paruh kedua kalimat itu, pasangan nama yang diharapkan adalah al-Gafūrur-Raḥīm. Sebagai gantinya datanglah al-ʻAzīzul-Ḥakīm.

Jadi pemberian ampun dinamai bukan sebagai kelemahan, melainkan sebagai keunggulan dan hikmah. Ini adalah sebuah pilihan yang dapat diverifikasi dari teks dan ia adalah sebuah titik yang diperhatikan pula dalam tafsir klasik.

Dan pada paruh pertama pun ada kehalusan yang sama: alasan yang diberikan bagi kemungkinan azab adalah innahum ʻibādukyakni bukan penghitungan kejahatan, melainkan kepemilikan.


5/119-120

5/119-120 — Penutup surah

Qālallāhu hāżā yaumu yanfaʻuṣ-ṣādiqīna ṣidquhum · Lahum jannātun tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā abadā · Raḍiyallāhu ʻanhum wa raḍū ʻanh · Żālikal-fauzul-ʻaẓīm

"Allah akan berfirman: 'Inilah hari ketika kebenaran orang-orang yang benar memberi manfaat kepada mereka.' Bagi mereka ada surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Itulah kemenangan yang besar."

Kata صِدْق pada akhir surah

Akar ص-د-ق telah muncul tiga kali pada bagian akhir surah ini: pada 5/113 dalam permintaan para hawari (an qad ṣadaqtanā), pada 5/75 sebagai sifat Maryam (ṣiddīqah), dan di sini sebagai ukuran putusan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah waktu kata kerjanya: kalimat itu mengatakan yanfaʻu (memberi manfaat) — yakni yang memberi manfaat pada hari itu bukanlah sesuatu yang dikerjakan pada hari itu, melainkan sesuatu yang telah dikerjakan sebelumnya.

رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُkata kerja yang sama dalam dua arah. Rangkaian ini telah dibahas pada Al-Bayyinah 98/8 dan pada At-Taubah 9/100; saya bersandar pada pembahasan itu.

لِلَّهِ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا فِيهِنَّ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ (120)

Dan surah ini ditutup dengan sebuah kalimat kepemilikan.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur, dan sandarannya adalah kedua ujung surah ini: teksnya dibuka dengan aufū bil-ʻuqūd"penuhilah akad-akadmu"; ia ditutup dengan kalimat yang memberitakan kepada siapa kerajaan itu menjadi milik. Gagasan perjanjian itu menjadi sempurna dengan diketahuinya kepemilikan: baik yang berjanji maupun pokok janjinya berada di tangan seorang pemilik.


Surah secara keseluruhan — melihat ke belakang

Kata / akarDi manaApa yang dikerjakannya
ع-ق-د5/1 (aufū bil-ʻuqūd), 5/89 (ʻaqqattumul-aimān)Gagasan pembuka surah, kembali pada sumpah-sumpah
Hukum → tobat → غفور رحيم33-34, 38-39, 72-74Tiga kali urutan yang sama
من (partitif)57, 60, 62, 64, 66, 71, 80Catatan yang menghalangi putusan menyeluruh
أمة مقتصدة / كثير منهم66 (dalam ayat yang sama)Bentuk paling terang dari pembedaan itu di dalam teks
ذلك بأن82-83Alasan kedekatan itu: sifat-sifat
ن-ه-ي (bab VI)63, 79, 91 (muntahūn), 105Mencegah — dan syarat pada ayat 105
ق-و-م (iqāmah)66, 68 (menegakkan kitab), 97 (qiyāman lin-nās)Akar yang sama, dalam dua skala
العداوة والبغضاء14, 64, 91Tiga kali — dua di luar, satu di dalam
بإذني110 (empat kali)Catatan yang diletakkan pada setiap langkah daftar mukjizat
إنك أنت علام الغيوب109, 116Dua kalimat yang melingkari bagian terakhir
اعبدوا الله ربي وربكم72, 117Kalimat yang sama, dalam dua konteks
حل / حرم1-5, 87-88, 93, 96, 103Sumbu halal-haram; dan larangan mengharamkan sesuatu atas kemauan sendiri

Hal-hal yang tidak dibicarakan dengan pasti di dalam surah ini

AyatApa yang tidak dilakukan
3Tidak diambil pilihan atas riwayat dalam konteks turunnya al-yauma akmaltu lakum dīnakum
6Pendapat mazhab tentang perincian wudu dan tayamum disampaikan, dan tidak diambil pilihan fikih
33-34Tidak diambil pilihan tentang apakah partikel au itu takhyīr ataukah tartīb; tidak ada hukum yang ditetapkan
38Tidak diambil pilihan tentang syarat-syarat penerapan hukuman pencurian; tidak ada hukum yang ditetapkan
42Tidak diambil pilihan tentang dicabut atau tidaknya kebebasan memilih antara memutuskan perkara dan berpaling
44-47Tidak diambil pilihan tentang cakupan ketiga kata penutup (kāfirūn/ẓālimūn/fāsiqūn); tidak ditetapkan sifat atas siapa pun
51, 57, 82Tidak ditetapkan putusan menyeluruh atas kelompok mana pun; yang dijadikan dasar adalah catatan-catatan ayat itu sendiri (min, allażīnattakhażū, żālika bi-anna)
55Tidak diambil pilihan tentang kepada apa rangkaian wa hum rākiʻūn menunjuk
60Tidak diambil pilihan tentang apakah ungkapan itu bersifat sebenarnya ataukah kiasan
64Perdebatan tentang bagaimananya pada yadāhu mabsūṭatān tidak dimasuki
67Tidak diambil pilihan di antara riwayat-riwayat tentang sebab turunnya
69Tidak ditetapkan putusan tentang siapa yang akan selamat
89, 95Tidak diambil pilihan fikih tentang perincian kafarat
103Tidak dipilih satu riwayat tertentu dalam pemerian keempat istilah itu
106-108Tidak diambil pilihan tentang berlakunya dan cakupan hukum persaksian itu
112-115Perincian riwayat tentang turun atau tidaknya hidangan itu tidak dimasuki
117Tidak diambil pilihan tentang makna tawaffaitanī

52 bagian

  1. Al-Ma'idah ayat 1
  2. Al-Ma'idah ayat 2
  3. Al-Ma'idah ayat 3
  4. Al-Ma'idah ayat 4
  5. Al-Ma'idah ayat 5
  6. Al-Ma'idah ayat 6
  7. Al-Ma'idah ayat 7
  8. Al-Ma'idah ayat 8
  9. Al-Ma'idah ayat 9-10
  10. Al-Ma'idah ayat 11
  11. Al-Ma'idah ayat 12
  12. Al-Ma'idah ayat 13
  13. Al-Ma'idah ayat 14
  14. Al-Ma'idah ayat 15-16
  15. Al-Ma'idah ayat 17
  16. Al-Ma'idah ayat 18
  17. Al-Ma'idah ayat 19
  18. Al-Ma'idah ayat 20-21
  19. Al-Ma'idah ayat 22-24
  20. Al-Ma'idah ayat 25-26
  21. Al-Ma'idah ayat 27
  22. Al-Ma'idah ayat 28
  23. Al-Ma'idah ayat 29-30
  24. Al-Ma'idah ayat 31
  25. Al-Ma'idah ayat 32
  26. Al-Ma'idah ayat 33-34
  27. Al-Ma'idah ayat 35-37
  28. Al-Ma'idah ayat 38-40
  29. Al-Ma'idah ayat 41-43
  30. Al-Ma'idah ayat 44-47
  31. Al-Ma'idah ayat 48-50
  32. Al-Ma'idah ayat 51-53
  33. Al-Ma'idah ayat 54-56
  34. Al-Ma'idah ayat 57-63
  35. Al-Ma'idah ayat 64
  36. Al-Ma'idah ayat 65-69
  37. Al-Ma'idah ayat 70-71
  38. Al-Ma'idah ayat 72-77
  39. Al-Ma'idah ayat 78-81
  40. Al-Ma'idah ayat 82-86
  41. Al-Ma'idah ayat 87-88
  42. Al-Ma'idah ayat 89
  43. Al-Ma'idah ayat 90-93
  44. Al-Ma'idah ayat 94-96
  45. Al-Ma'idah ayat 97-100
  46. Al-Ma'idah ayat 101-104
  47. Al-Ma'idah ayat 105
  48. Al-Ma'idah ayat 106-108
  49. Al-Ma'idah ayat 109-110
  50. Al-Ma'idah ayat 111-115
  51. Al-Ma'idah ayat 116-118
  52. Al-Ma'idah ayat 119-120 — Penutup surah