يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, carilah sarana yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung."
Akar و-س-ل: mendekat kepada sesuatu, memegang sebab yang mendekatkan. Para ahli bahasa menjelaskan wasīlah sebagai "sesuatu yang dengannya seseorang mencapai sesuatu"; mereka mencatat pula makna ragbah (keinginan).
Kata itu muncul pada dua tempat di dalam Al-Qur'an: di sini dan pada Al-Isra' 17/57 (yabtagūna ilā rabbihimul-wasīlata ayyuhum aqrab) — di sana ia telah dibahas. Dan di sana, yang mencari wasīlah adalah wujud-wujud yang diseru itu sendiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata kerja ayat itu: kalimat itu mengatakan ibtagū — "carilah". Jadi wasīlah bukanlah sesuatu yang diberikan, melainkan sesuatu yang dicari. Dan yang mendahuluinya adalah ittaqullāh, yang menyusulnya adalah wa jāhidū fī sabīlih — pada kedua sisinya ada kata kerja.
Para mufasir berbeda pendapat tentang apa itu wasīlah — ketaatan dan amal saleh, permohonan kedekatan, segala sesuatu yang membuat seseorang dicintai Allah. Tidak ada pilihan yang diambil; namun dicatat bahwa konteks ayat itu adalah perbuatan.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ أَنَّ لَهُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُۥ مَعَهُۥ لِيَفْتَدُوا۟ بِهِۦ … مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ (36)
Akar fidyah (ف-د-ي): menyelamatkan dengan memberikan sebuah tebusan. Dan kadarnya diberikan dua kali lipat: seluruh yang ada di bumi, dan sebanyak itu lagi.
Pola yang sama telah dibahas pada Ar-Ra'd 13/18 dan pada Az-Zumar 39/47; saya bersandar pada pembahasan itu.
يُرِيدُونَ أَن يَخْرُجُوا۟ مِنَ ٱلنَّارِ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنْهَا (37) — akar yang sama dua kali, yang satu kata kerja dan yang lain isim fa'il: an yakhrujū / bi-khārijīn. Keinginannya diucapkan, lalu persis sesudahnya ia dinafikan.