Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Ma'idah ayat 94-96

Al-Qur'an · surah ke-5: Al-Ma'idah · ayat 94-96

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

5/94-96

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَيَبْلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلصَّيْدِ تَنَالُهُۥٓ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ ٱللَّهُ مَن يَخَافُهُۥ بِٱلْغَيْبِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan sesuatu dari hewan buruan yang dapat dicapai tangan dan tombakmu — untuk menyatakan siapa yang takut kepada-Nya sekalipun ia tidak melihat-Nya."

Pemerian ujian itu

Catatannya harus dicatat: tanāluhū aidīkum wa rimāḥukum — "yang dicapai tanganmu dan tombakmu".

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah catatan itu: ujiannya ditegakkan bukan dengan sesuatu yang tidak dapat dicapai, melainkan justru dengan sesuatu yang dapat dicapai. Dan alasannya diberikan dengan terang: li-yaʻlamallāhu man yakhāfuhū bil-gaib — yang takut tanpa melihat.

Jadi ukurannya bukanlah ketidakmungkinan; melainkan berhenti ketika kemungkinannya ada.

5/95 — Tiga jalan bagi balasannya

PilihanIsinya
1Jazāʼun miṡlu mā qatala minan-naʻamseekor hewan yang sepadan dengan apa yang dibunuhnya, sebagai kurban yang sampai ke Ka'bah
2Kaffāratun ṭaʻāmu masākīnmemberi makan orang-orang miskin
3Au ʻadlu żālika ṣiyāmāpuasa yang setara dengan itu

Dan hakamnya disebutkan: yaḥkumu bihī żawā ʻadlin minkum — dua orang yang adil. Jadi kesetaraannya tidak ditaksir seseorang sendirian.

Li-yażūqa wabāla amrih — "supaya ia merasakan beratnya perbuatannya". Wabāl (و-ب-ل): yang berat dan sukar dicerna; wābil — hujan yang butirannya besar.

Dalam perincian fikihnya (bagaimana kesetaraannya diukur, keadaan pembunuhan yang tidak disengaja, jumlah hari puasanya) mazhab-mazhab berbeda pendapat; tidak ada pilihan yang diambil.

عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَdan diumumkanlah pemaafan bagi masa lalu. Ungkapan yang sama muncul pula di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an di luar Al-Ma'idah 5/95; di sini diberitakan dengan terang bahwa hukumnya tidak diberlakukan surut.

5/96 — أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ ٱلْبَحْرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ ٱلْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا

Pembedaannya terang: buruan laut dibolehkan, buruan darat dilarang selama ihram. Mā dumtum ḥurumā — catatan tentang lamanya.

Wa lis-sayyārah (س-ي-ر): para musafir, kafilah. Jadi di dalam alasan hukum itu disebutkan pula keadaan perjalanan.


Seluruh Surah Al-Ma'idah