كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ
"Mereka tidak saling mencegah dari kemungkaran yang mereka kerjakan. Sungguh buruk apa yang mereka perbuat!"
Ayat ketujuh puluh delapan berbicara tentang sebuah laknat; ayat ketujuh puluh sembilan memberikan sebabnya. Dan sebab yang diberikan itu bukanlah mengerjakan keburukan — melainkan lā yatanāhaun, yakni tidak saling mencegah.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah babnya sendiri: ayat itu mencela bukan sebuah dosa perseorangan, melainkan sebuah kebisuan masyarakat.
Ukuran yang sama telah dibahas pada Hud 11/116 (fa-lau lā kāna minal-qurūni min qablikum ulū baqiyyatin yanhauna ʻanil-fasād) dan telah muncul di dalam surah ini sendiri pada Al-Ma'idah 5/63 (lau lā yanhāhumur-rabbāniyyūn).
Ketiga ayat itu memakai kata kerja yang sama dalam pekerjaan yang sama — dan ini adalah sebuah pengulangan yang dapat diverifikasi dari teks.
تَرَىٰ كَثِيرًا مِّنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ (80) — dan sekali lagi kaṡīran minhum. Dan ayat kedelapan puluh satu memberikan alasannya: wa lau kānū yuʼminūna billāhi wan-nabiyyi wa mā unzila ilaihi mattakhażūhum auliyāʼ — walayah itu diukur dengan iman.