يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ … مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥū bi-ruʼūsikum wa arjulakum ilal-kaʻbain · Wa in kuntum junuban faṭṭahharū · Wa in kuntum marḍā au ʻalā safarin au jāʼa aḥadun minkum minal-gāʼiṭi au lāmastumun-nisāʼa fa-lam tajidū māʼan fa-tayammamū ṣaʻīdan ṭayyiban famsaḥū bi-wujūhikum wa aidīkum minh · Mā yurīdullāhu li-yajʻala ʻalaikum min ḥarajin wa lākin yurīdu li-yuṭahhirakum wa li-yutimma niʻmatahū ʻalaikum laʻallakum tasykurūn
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu berdiri hendak mengerjakan salat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku; usaplah kepalamu, dan kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, bersucilah sebersih-bersihnya. Jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan, atau salah seorang di antara kamu datang dari tempat buang air, atau kamu menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, tujulah tanah yang bersih; usaplah wajahmu dan tanganmu dengannya. Allah tidak hendak menjadikan kesempitan atasmu; Dia hendak menyucikan kamu dan mencukupkan nikmat-Nya atasmu — agar kamu bersyukur."
Ayat ini adalah sumber utama hukum wudu, mandi junub, dan tayamum, serta termasuk ayat yang paling banyak melahirkan perincian di antara mazhab-mazhab. Sesuai metode (Metode), di bagian ini perincian fikih dan perdebatan mazhab tidak dimasuki. Sisi kebahasaan kata-katanya akan diberikan, dan kalimat alasan pada akhir ayat akan dikedepankan — karena itulah pokok bagian ini.
غَسْل — akar غ-س-ل: membersihkan dengan mengalirkan air di atas sesuatu. مَسْح — akar م-س-ح: melewatkan tangan di atas sesuatu, mengusapnya. Perbedaan antara kedua kata kerja itu adalah dialirkan atau tidaknya air, dan ayat ini memakai kedua kata kerja tersebut secara terpisah.
مَرَافِق — jamak dari mirfaq; akar ر-ف-ق: kelembutan, kemudahan, persahabatan. Rifq — kelembutan; rafīq — teman seperjalanan; mirfaq — sekaligus siku dan "sesuatu yang memberikan kemudahan" (di dalam Al-Qur'an ia muncul dalam makna ini pula dalam bentuk mirfaqan, Al-Kahf 18/16).
Dinamainya siku dengan akar ini menarik perhatian: siku adalah tempat lengan mudah dilipat. Kata itu datang dari fungsi anggota badan tersebut.
كَعْبَيْن — bentuk dual dari kaʻb; akar ك-ع-ب: meninggi, menonjol. Kaʻb — tulang yang menonjol, mata kaki; dan Ka'bah berasal dari akar yang sama: bangunan yang meninggi dan menonjol. Kata Indonesia "Ka'bah" berasal dari akar ini; demikian pula kata-kata Turki "kâbe" dan "küp" (mukaʻʻab — berbentuk kubus).
Jadi kedua batas itu sama-sama ditentukan dengan sebuah tonjolan: siku dan tulang mata kaki. Batas-batasnya tidak abstrak, melainkan titik-titik yang dapat dipegang tangan.
جُنُب — akar ج-ن-ب: sisi, samping; dan menjauh (ijtināb — menghindar; jānib — sisi). Junub, menurut logika kata itu sendiri, adalah "yang berada jauh, yang tinggal di tepi". Kata itu menunjukkan bukan sebuah kekotoran, melainkan sebuah jarak.
غَائِط — akar غ-و-ط: cekungan, tempat yang rendah. Kata itu adalah sebuah kinayah yang dipakai untuk keperluan buang air: orang pergi ke tempat-tempat yang cekung dan rendah untuk keperluan tersebut. Bahwa Al-Qur'an di sini menyebutkan bukan kata langsungnya melainkan tempatnya memperlihatkan ukuran kesopanan bahasanya — sebuah ciri yang dicatat pada An-Nur dan pada banyak tempat dalam tafsir ini.
لَٰمَسْتُمُ — akar ل-م-س, bab III (mufāʻalah). Pola itu menunjukkan kesalingan. Makna kata kerja ini di sini adalah sebuah perbedaan pendapat klasik dan ia mempunyai akibat-akibat fikih; hal itu tidak diputuskan di bagian ini. Diriwayatkan pula bahwa kata itu dibaca lamastum (bab I); saya tidak menyebutkan nama imamnya.
تَيَمَّمُوا۟ — akar أ-م-م: menuju, bermaksud. Akar yang sama telah muncul pada 5/2 dalam kata āmmīnal-bait. Tayammum berada pada bab V: menuju kepada sesuatu, bermaksud kepadanya. Jadi kata itu sendiri tidak berarti "bersuci dengan tanah"; ia berarti "menuju". Nama amalan itu diletakkan dari sisi niat amalan tersebut.
صَعِيد — akar ص-ع-د: naik, mendaki. Ṣaʻīd — muka bumi, lapisan atasnya. Kata itu tidak berarti "tanah", melainkan "permukaan bumi". Ṣuʻūd (pendakian) dan miṣʻad (lift) berasal dari akar yang sama.
وَأَرْجُلَكُمْ — bahwa kata ini dibaca baik dengan nasab (arjulakum) maupun dengan jar (arjulikum) adalah hal yang masyhur, dan karena hal itu mengubah makna, sesuai metode (Metode) ia perlu dicatat:
| Bacaan | Kata kerja tempat ia disambungkan | Makna |
|---|---|---|
| Nasab — arjulakum | igsilū (basuhlah) | Kaki termasuk yang dibasuh |
| Jar — arjulikum | imsaḥū (usaplah) | Kaki termasuk yang diusap |
Saya tidak menyebutkan nama imamnya. Dan perdebatan fikih yang lahir dari perbedaan ini tidak dimasuki: bagaimana kedua bacaan itu tercermin dalam pengamalan adalah pokok yang telah diperdebatkan secara terperinci di antara mazhab-mazhab, dan hal itu tidak diputuskan di bagian ini. Yang dicatat di sini hanyalah fakta kebahasaannya: kedua bacaan itu sama-sama mutawatir dan memberikan dua iʻrāb yang berbeda.
Pada akhir sebuah ayat hukum yang panjang dan terperinci, dituliskanlah mengapa hukum itu diletakkan. Inilah ciri khas bahasa hukum surah ini dan, secara umum, bahasa hukum Al-Qur'an.
Akar ح-ر-ج telah dibahas secara terperinci pada Al-Fath 48/17 dan diangkat kembali pada Al-Hajj 22/78. Ringkasan yang dicatat di sana:
Makna konkret akar kata itu: kesempitan, keterhimpitan. حَرَجَة — rimbun pepohonan yang saling berhimpitan sehingga tidak dapat dilalui. Jadi pada akar itu terdapat citra sesuatu yang tidak dapat dilalui.
Yang menjadi milik tempat ini adalah diletakkannya tiga ayat berdampingan, dan ini adalah sebuah jalur yang dapat dilacak di dalam indeks:
| Tempat | Ungkapan | Tentang apa |
|---|---|---|
| Al-Baqarah 2/185 | Yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-ʻusr | Puasa — rancangan pembebanannya |
| Al-Hajj 22/78 | Wa mā jaʻala ʻalaikum fid-dīni min ḥaraj | Agama — tentang keseluruhannya |
| Al-Ma'idah 5/6 | Mā yurīdullāhu li-yajʻala ʻalaikum min ḥaraj | Kesucian — tentang satu hukum saja |
Susunan ketiga ayat itu sama: hukumnya diberikan, lalu kehendak yang ada di belakang hukum itu dikatakan.
Pada bagian Al-Baqarah telah dicatat: "Diberikannya alasan bersama dengan hukumnya adalah ciri khas bagian ini. Dan catatan itu bukan sekadar diucapkan, melainkan diterapkan: keringanan bagi orang sakit dan musafir berada di dalam ayat yang sama." Hal yang sama berlaku pula di sini: ketika mengatakan "Aku tidak menghendaki kesempitan atasmu", ayat ini telah memperlihatkan keadaan terangkatnya kesempitan itu di dalam ayat yang sama — orang sakit, musafir, dan orang yang tidak mendapatkan air.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pola bersama ketiga ayat itu: terangkatnya ḥaraj diletakkan bukan sebagai sebuah pengecualian, melainkan sebagai sebuah asas yang menjadi milik rancangan hukum itu sendiri. Keringanan bukanlah sebuah pintu di luar hukum, melainkan bagian dari hukum.
Akar ط-ه-ر telah dibahas pada Al-Muddassir 74/4 (wa ṡiyābaka fa-ṭahhir), Al-Ahzab 33/33 (wa yuṭahhirakum taṭhīrā), dan 'Abasa: menjadi suci, menjadi bersih — baik secara lahir maupun secara batin. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Yang dinafikan | Yang dikehendaki |
|---|---|
| Ḥaraj — kesempitan | Taṭhīr — penyucian |
| Dan: li-yutimma niʻmatahū — dicukupkannya nikmat |
نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ — dan rangkaian ini telah muncul persis sama tiga ayat sebelumnya, pada 5/3: wa atmamtu ʻalaikum niʻmatī. Akar yang sama (ت-م-م), partikel yang sama (ʻalaikum), objek yang sama (niʻmat).
Saya catat ini sebagai sebuah pengulangan di dalam surah: pada 5/3 dicukupkannya nikmat disambungkan kepada keseluruhan agama; pada 5/6 ia disambungkan kepada sebuah hukum kesucian. Yang kecil disebut dengan kata yang sama dengan yang besar.
لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ — dan tujuannya disambungkan kepada syukur. Pada Al-Baqarah 2/172 telah dicatat: pengaturan tentang makan dan minum diletakkan sebagai sebuah kesempatan agar apa yang diberikan itu terlihat. Kaitan yang sama ditegakkan di sini untuk sebuah hukum kesucian.