قَالَ رَبِّ إِنِّى لَآ أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِى وَأَخِى ۖ فَٱفْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ · قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ ۛ أَرْبَعِينَ سَنَةً ۛ يَتِيهُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ
Qāla rabbi innī lā amliku illā nafsī wa akhī · Fafruq bainanā wa bainal-qaumil-fāsiqīn · Qāla fa-innahā muḥarramatun ʻalaihim arbaʻīna sanatan yatīhūna fil-arḍ · Fa-lā taʼsa ʻalal-qaumil-fāsiqīn
"Dia berkata: Tuhanku! Aku tidak menguasai apa pun kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Maka pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu. Allah berfirman: Maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun; mereka akan berkeliaran kebingungan di bumi. Janganlah engkau bersedih atas kaum yang fasik itu."
Kata kerja amliku adalah kata kerja kepemilikan; di sini ia bermakna "dapat memerintah, dapat bertindak atasnya". Sang utusan mengatakan seberapa banyak dari tugas yang diberikan kepadanya yang benar-benar "ia pegang di tangannya": hanya dirinya sendiri dan saudaranya.
Ini selaras dengan batasan kerasulan di dalam Al-Qur'an dan telah dicatat pada banyak tempat di dalam indeks: sang utusan menyampaikan, ia tidak menghasilkan hasilnya. Hal ini telah dibahas pada Al-Gasyiyah 88/22 (lasta ʻalaihim bi-musaiṭir) dan pada Asy-Syura 42/48; saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan pada bagian surah yang berikutnya ukuran yang sama akan dikatakan kepada Nabi: mā ʻalar-rasūli illal-balāg (5/99).
Pada ayat ini di dalam mushaf-mushaf klasik terdapat dua tanda bertitik tiga berbentuk ۛ: satu sebelum arbaʻīna sanatan, satu sesudahnya.
Ini adalah tanda muʻānaqah (berpelukan) yang telah dibahas pada Al-Baqarah 2/2, dan di sana telah dicatat: berhenti dilakukan pada salah satu dari kedua tempat itu, dan tidak pada keduanya sekaligus. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Tempat berhenti | Kalimat | Makna |
|---|---|---|
| Pertama | Muḥarramatun ʻalaihim arbaʻīna sanah ¦ yatīhūna fil-arḍ | Larangan itu berlangsung empat puluh tahun |
| Kedua | Muḥarramatun ʻalaihim ¦ arbaʻīna sanatan yatīhūna fil-arḍ | Berkeliaran kebingungan itu berlangsung empat puluh tahun |
Keduanya benar, dan keduanya tidak dapat dibaca sekaligus. Ini adalah sebuah contoh dari penetapan yang dicatat pada bagian Al-Baqarah: tanda di dalam mushaf adalah petunjuk yang konkret tentang betapa cermatnya tradisi qiraat memelihara perbedaan-perbedaan makna.
Makna akar itu: kehilangan jalan lalu berkeliaran kebingungan; berputar-putar di suatu tempat. Tīh — padang pasir luas yang di dalamnya orang tidak menemukan jalan. Ungkapan Turki "tîh sahrası" (padang Tih) berasal dari sini.
Pola kata kerjanya penting: muḍāriʻ, yakni berkesinambungan. Dan kata kerja itu menunjukkan bukan sampainya seseorang ke suatu tempat, melainkan berkelilingnya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah makna kata kerja itu: hukumannya bukanlah ketidakbergerakan, melainkan gerak tanpa arah. Berjalan tetap berlangsung; tempat yang dicapai tidak ada. Balasan yang diberikan kepada mereka yang pada ayat sebelumnya berkata "kami duduk di sini saja" bukanlah duduk, melainkan berjalan tanpa henti.
فَلَا تَأْسَ — akar أ-س-و/أ-س-ي: bersedih, berduka. Dari akar yang sama datang asā (duka) dan — menurut sebagian ahli bahasa — āsī (tabib, yang membalut luka); kaitan yang kedua ini tidak saya berikan sebagai sesuatu yang pasti.
Dan yang disapa perintah itu adalah sang utusan. Ukuran yang telah dibahas pada Al-Kahf 18/6 (fa-laʻallaka bākhiʻun nafsaka) berlaku pula di sini: kepada sang utusan diingatkan bahwa ia tidak bertanggung jawab atas hasilnya.