75 ayat. Lazim diriwayatkan bahwa surah ini turun pada periode Madinah. Ia mengambil namanya dari kata ٱلْأَنفَال pada ayat pertama: harta yang diperoleh sesudah perang.
Sebuah catatan tentang latar sejarah surah ini: lazim diriwayatkan bahwa dalam sumber-sumber klasik surah ini dikaitkan dengan perang Badar. Dalam tafsir ini rincian riwayat tidak dimasuki; cerita peristiwa disampaikan dengan bahasa "diriwayatkan" dan tanpa klaim. Kerangka ayat-ayatlah yang dijadikan dasar.
| Blok | Ayat | Pokok | Penutup blok |
|---|---|---|---|
| I | 1-4 | Pertanyaan tentang rampasan perang dan pemerian orang mukmin | Lahum darajātun ʻinda rabbihim wa magfiratun wa rizqun karīm (4) |
| II | 5-19 | Adegan perang dan fungsi pertolongan | Wa annallāha maʻal-muʼminīn (19) |
| III | 20-40 | Pendengaran, ujian dan ukuran-ukuran | Fa-niʻmal-maulā wa niʻman-naṣīr (40) |
| IV | 41-63 | Rampasan perang, adab perang dan perdamaian | Innahū huwas-samīʻul-ʻalīm (61) · Allafa baina qulūbihim (63) |
| V | 64-75 | Para tawanan dan ikatan walayah (ikatan saling melindungi) | Innallāha bi-kulli syaiʼin ʻalīm (75) |
Tulang punggung surah ini adalah sebagai berikut, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini dibuka dengan sebuah pertanyaan tentang rampasan perang (1) dan sudah pada jawaban yang pertama ia mengubah pokok pembicaraan: fattaqullāha wa aṣliḥū żāta bainikum — "perbaikilah hubungan di antara kalian." Jadi terhadap pertanyaan tentang pembagian harta, yang diberikan adalah jawaban tentang perbaikan hubungan. Dan sepanjang surah ini proses yang sama akan berulang: hasil perang tidak akan disandarkan kepada kekuatan (17), kepada jumlah (26), kepada persiapan (60) — setiap kali ia akan disandarkan ke tempat yang lain.
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ
"Mereka menanyakan kepadamu tentang rampasan perang. Katakanlah: rampasan perang itu milik Allah dan Rasul-Nya. Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara kalian."
Makna akar kata ini: kelebihan yang ditambahkan pada yang pokok. Nāfilah — ibadah yang bukan fardu, yang ditambahkan di atas yang pokok itu. Akar kata ini telah muncul pada Al-Anbiya' dan Al-Isra' (nāfilatan lak).
Pemilihan kata ini layak dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: harta yang diperoleh dalam perang dinamai bukan sebagai imbalan yang telah dihakkan, melainkan sebagai sesuatu yang datang sebagai kelebihan. Jadi penamaan itu sendiri memikul jawaban atas pertanyaan tersebut di dalam dirinya.
Pertanyaannya tentang kepemilikan; jawabannya datang dengan dua perintah dan keduanya tidak berkaitan dengan kepemilikan:
Żāta bainikum — "keadaan yang ada di antara kalian". Rangkaian ini menamai hubungan antara dua pihak seperti sebuah benda: sesuatu yang harus diperbaiki.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini tidak mengatakan bagaimana pembagian itu akan dilakukan sampai ayat keempat puluh satu. Lebih dahulu ia menangani telah rusaknya hubungan oleh perdebatan tentang pembagian itu.
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
"Orang-orang mukmin hanyalah mereka yang apabila Allah disebut, hati mereka bergetar; apabila ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, ayat-ayat itu menambah iman mereka; dan hanya kepada Tuhan merekalah mereka bersandar."
وَجِلَتْ — akar kata و-ج-ل: getaran, rasa takut yang jatuh ke dalam batin. Akar kata ini telah muncul pada Al-Hajj dan Al-Mu'minun.
| Pemicu | Reaksi |
|---|---|
| Żukirallāh | Wajilat qulūbuhum — bergetar |
| Tuliyat ʻalaihim āyātuh | Zādathum īmānā — bertambah |
| — | ʻAlā rabbihim yatawakkalūn — bersandar |
Lapangan yang sama telah dibahas pada Az-Zumar 39/23 (taqsyaʻirru … ṡumma talīnu) dan di sana reaksi jasmani yang dua tahap itu telah diuraikan. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Zādathum īmānā — bertambahnya iman telah dibahas pada Al-Fath 48/4 dan di sana perdebatan ilmu kalam disampaikan secara netral. Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan tempat pemerian ini di dalam surah layak dicatat: persis sesudah pertanyaan tentang rampasan perang, diperikan siapa yang disebut mukmin. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: di tengah perdebatan tentang harta, surah ini meletakkan ukurannya sejak awal.
كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ · يُجَٰدِلُونَكَ فِى ٱلْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلْمَوْتِ وَهُمْ يَنظُرُونَ
"Ketika Tuhanmu mengeluarkan engkau dari rumahmu di atas kebenaran, sekelompok orang dari kalangan mukmin tidak menyukainya. Bahkan sesudah kebenaran itu menjadi nyata, mereka tetap membantahmu, seakan-akan mereka sedang digiring kepada kematian sementara mereka menyaksikannya."
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: pihak yang tidak menyukainya itu disebut mukmin. Teks ini tidak menutupi keengganan yang ada di barisannya sendiri.
Dan susunan yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/216 (kutiba ʻalaikumul-qitālu wa huwa kurhun lakum) dan di sana telah dicatat: hukum itu diletakkan tanpa meniadakan perasaan lawan bicaranya. Saya bersandar pada pembahasan itu.
يُجَٰدِلُونَكَ فِى ٱلْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ — akar kata ج-د-ل adalah tulang punggung Gafir (Al-Mu'min) dan di sana telah ditabelkan bahwa yang dicela adalah perbantahan yang tanpa sandaran (bi-gairi sulṭānin atāhum). Catatan di sini datang dari tempat yang sama: baʻda mā tabayyana — sesudah kejelasan itu muncul.
وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ ٱلشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ (7) — żātusy-syaukah: "yang mempunyai duri", yakni pihak yang bersenjata dan tangguh.
Akar kata ش-و-ك: duri. Para ahli bahasa mencatat bahwa ungkapan ini dipakai untuk senjata dan kekuatan perang.
Dan ayat ini mengatakan dengan terbuka ke arah mana kecenderungan itu: mereka menginginkan yang mudah. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: sebelum menceritakan perdebatan tentang rampasan perang (ayat 1), surah ini mencatat saat ketika rampasan itu ditunggu.
لِيُحِقَّ ٱلْحَقَّ وَيُبْطِلَ ٱلْبَٰطِلَ (8) — dua kata kerja, dari dua akar kata, masing-masing dengan masdarnya sendiri: yuḥiqqal-ḥaqq, yubṭilal-bāṭil. Dalam bahasa Arab susunan ini menegaskan: menjadikan yang hak itu hak, menjadikan yang batil itu gugur.
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَٱسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّى مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ مُرْدِفِينَ · وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشْرَىٰ وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِۦ قُلُوبُكُمْ وَمَا ٱلنَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ
"Ingatlah ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian; lalu Dia memperkenankan permohonan kalian: 'Aku akan menolong kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.' Allah menjadikan hal itu hanyalah agar menjadi kabar gembira dan agar hati kalian menjadi tenang karenanya. Pertolongan itu hanyalah dari sisi Allah."
Ayat ini sendiri mengatakan untuk apa pertolongan yang dikirim itu dikirim, dan hal ini layak dicatat:
| Yang dikatakan | Yang tidak dikatakan |
|---|---|
| Busyrā — kabar gembira | Bahwa perang itu dimenangkan dengan mereka |
| Li-taṭmaʼinna bihī qulūbukum — tenangnya hati | — |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pola pembatasan (ḥaṣr) mā … illā (wa mā jaʻalahullāhu illā): fungsi pertolongan itu dibatasi pada sebuah pengaruh kejiwaan dan hasilnya disandarkan ke tempat yang lain: wa man-naṣru illā min ʻindillāh.
Akar kata ط-م-ن telah dibahas pada Ar-Ra'd 13/28 dan pada Al-Baqarah 2/260. Di sini ia positif: tenangnya hati pada saat perang.
إِذْ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ (11) — "ketika Dia menyelimuti kalian dengan kantuk sebagai rasa aman dari-Nya."
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: sesuatu yang diberikan sebelum perang disebut sebagai kantuk — dan namanya amanah (rasa aman). Jadi pertolongan itu mula-mula datang bukan dengan senjata, melainkan dengan istirahat.
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِۦ وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ ٱلشَّيْطَٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ ٱلْأَقْدَامَ — empat alasan: menyucikan, menghilangkan waswas, mengikat hati, meneguhkan telapak kaki.
Ungkapan rabṭ telah dibahas pada Al-Qasas 28/10 dan Al-Kahf 18/14 (menahan hati pada tempatnya). Mata rantai yang ketiga adalah di sini — dan pada ketiganya terjadi hal yang sama: pada saat yang tidak tertanggungkan, penopang itu diberikan kepada hati.
إِذْ يُوحِى رَبُّكَ إِلَى ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ أَنِّى مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ … يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ ٱلْأَدْبَارَ
"Ingatlah ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: 'Aku bersama kalian; teguhkanlah orang-orang yang beriman'… Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir secara berbondong-bondong, janganlah kalian memalingkan punggung kepada mereka."
فَثَبِّتُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ — tugas yang diberikan kepada para malaikat harus dicatat: ṡabbitū — teguhkanlah.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: akar kata yang sama telah muncul pula pada ayat kesebelas (wa yuṡabbita bihil-aqdām). Dan pada ayat kesembilan dan kesepuluh fungsi pertolongan telah dibatasi sebagai busyrā dan iṭmiʼnān. Ketika ketiga ayat itu dibaca bersama-sama, tugas para malaikat pun tinggal di lapangan yang sama: peneguhan.
زَحْفًا — akar kata ز-ح-ف: bergerak maju dengan merayap di tanah; berjalannya pasukan dengan perlahan-lahan. Kata ini menunjukkan gerak serentak sebuah pasukan yang banyak jumlahnya.
Ayat keenam belas meletakkan dua pengecualian bagi perintah untuk tidak berbalik, dan hal ini layak dicatat:
| Pengecualian | Maknanya |
|---|---|
| Mutaḥarrifan li-qitāl | Berpindah tempat untuk berperang — gerakan taktis |
| Au mutaḥayyizan ilā fiʼah | Bergabung dengan satu satuan pasukan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: perintah itu tidak diletakkan secara mutlak. Ayat ini sendiri memisahkan beda antara melarikan diri dan manuver — dan ukurannya adalah arah dan tujuan gerakan itu.
Sesuai metode (Metode): dari sini tidak ditarik kesimpulan militer atau politik kekinian.
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ رَمَىٰ
"Bukan kalian yang membunuh mereka, melainkan Allah yang membunuh mereka. Dan ketika engkau melempar, bukan engkau yang melempar, melainkan Allah yang melempar."
| Paruh | Pola |
|---|---|
| 1 | Fa-lam taqtulūhum wa lākinnallāha qatalahum — kata kerjanya ditolak secara langsung |
| 2 | Wa mā ramaita iż ramaita wa lākinnallāha ramā — kata kerjanya mula-mula diakui, lalu ditolak |
Ungkapan iż ramaita (ketika engkau melempar) pada paruh kedua mencatat bahwa perbuatan melempar itu sungguh terjadi — dan di dalam kalimat yang sama dikatakan bahwa hasilnya bukan miliknya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah adanya ungkapan tersebut: ayat ini tidak meniadakan perbuatan manusia. Yang ditolaknya adalah bahwa perbuatan itu telah melahirkan hasilnya.
Dan hal ini memotong dari tempat yang sama dengan empat dalil yang dibahas pada Al-Waqi'ah 56/58-72: di sana pun bagian manusia diserahkan kepadanya (menumpahkan, menanam, menyalakan api) dan hasilnya dipisahkan. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Sebuah catatan sesuai metode (Metode): ayat ini dalam tradisi ilmu kalam dipakai dalam perdebatan tentang perbuatan dan daya manusia. Dalam tafsir ini perdebatan itu tidak dimasuki; yang diberikan adalah sisi bahasa dan susunan kata ayat ini.
وَلِيُبْلِىَ ٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَآءً حَسَنًا — dan alasannya: sebuah ujian yang baik. Makna "ujian" pada kata balāʼ telah dibahas pada Al-Baqarah 2/155.
ذَٰلِكُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ ٱلْكَٰفِرِينَ · إِن تَسْتَفْتِحُوا۟ فَقَدْ جَآءَكُمُ ٱلْفَتْحُ وَإِن تَنتَهُوا۟ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ … وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ قَالُوا۟ سَمِعْنَا وَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ
"Demikianlah; dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang kafir. Jika kalian meminta kemenangan, kemenangan itu telah datang kepada kalian. Jika kalian berhenti, itu lebih baik bagi kalian… Janganlah kalian seperti orang-orang yang berkata 'kami mendengar', padahal mereka tidak mendengar."
مُوهِنُ كَيْدِ ٱلْكَٰفِرِين — akar kata و-ه-ن telah dibahas pada Luqman 31/14 dan Al-'Ankabut 29/41 (meluruhnya kekuatan; rapuhnya rumah laba-laba). Saya bersandar pada pembahasan itu.
إِن تَسْتَفْتِحُوا۟ فَقَدْ جَآءَكُمُ ٱلْفَتْحُ — akar kata ف-ت-ح telah diuraikan secara terperinci pada Al-Fath berkenaan dengan nama surah itu (membuka yang tertutup; menjatuhkan putusan). Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan para ahli bahasa berhenti pada siapa lawan bicara kalimat ini: milik siapa permintaan istiftāḥ itu (pihak lawan ataukah pihak ini) telah diperdebatkan. Saya menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan.
Dan pasangan ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/93 (samiʻnā wa ʻaṣainā) dan pada 2/285 (samiʻnā wa aṭaʻnā). Al-Anfal menambahkan satu keadaan yang ketiga: yang dikatakan itu benar, tetapi padanannya tidak ada.
| Tempat | Perkataan | Keadaan |
|---|---|---|
| Al-Baqarah 2/93 | Samiʻnā wa ʻaṣainā | Penolakan terbuka |
| Al-Baqarah 2/285 | Samiʻnā wa aṭaʻnā | Penerimaan |
| Al-Anfal 8/21 | Samiʻnā + wa hum lā yasmaʻūn | Penerimaan yang kosong |
Ini adalah trio yang dapat diverifikasi pada tiga ayat. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: keadaan yang diperikan Al-Anfal tidak berdiri di suatu tempat di antara keduanya — ia kurang terbuka dibandingkan yang pertama, tetapi dari sisi hasilnya ia dekat kepadanya.
Dan pada Fussilat 41/4-5 (fa-hum lā yasmaʻūn) telah dicatat bahwa tidak mendengar itu adalah akibat dari berpaling; saya bersandar pada pembahasan itu.
إِنَّ شَرَّ ٱلدَّوَآبِّ عِندَ ٱللَّهِ ٱلصُّمُّ ٱلْبُكْمُ ٱلَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ … يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَجِيبُوا۟ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَقَلْبِهِۦ
"Sesungguhnya makhluk melata yang paling buruk di sisi Allah adalah orang-orang tuli dan bisu yang tidak berakal… Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila ia menyeru kalian kepada sesuatu yang menghidupkan kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah masuk di antara seseorang dan hatinya."
ٱلصُّمُّ ٱلْبُكْم — orang-orang tuli dan bisu. Trio yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/18 (ṣummun bukmun ʻumyun).
Dan beda yang ada di sini layak dicatat: dalam Al-Baqarah ada tiga organ (telinga, lidah, mata); dalam Al-Anfal ada dua, dan ditambahkan satu catatan: allażīna lā yaʻqilūn. Jadi kekurangannya bukan pada organ, melainkan pada berakal.
Pokok seruan itu diberikan dengan satu kata saja: mā yuḥyīkum — "sesuatu yang akan menghidupkan kalian".
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini tidak merinci isi seruan itu — ia mengatakan fungsinya. Dan pada Al-'Ankabut 29/64 (wa innad-dāral-ākhirata la-hiyal-ḥayawān) telah dibahas didefinisikannya kembali kata hidup. Kedua ayat itu berada di lapangan yang sama: yang satu menamai kehidupan yang sesungguhnya, yang lain menamai seruan yang membawa kepadanya.
Akar kata ح-و-ل: masuk di antara, menghalangi; berubah keadaan. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Kahf 18/108 (lā yabgūna ʻanhā ḥiwalā).
Tentang makna kalimat ini diriwayatkan penjelasan-penjelasan yang berbeda dalam tafsir-tafsir klasik:
| Penjelasan | Maknanya |
|---|---|
| 1 | Dia dapat masuk di antara seseorang dan apa yang ada di dalam hatinya lalu melakukan apa yang Dia kehendaki |
| 2 | Bahwa seseorang tidak memiliki hatinya sendiri — bahwa hati itu dapat berubah lepas dari dirinya |
| 3 | Masuknya kematian di antara seseorang dan keinginan-keinginannya |
Dan tempat kalimat ini berada layak dicatat: ia datang persis sesudah perintah untuk memenuhi seruan itu. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: keharusan bersegera itu dialasi dengan tidak berlangsung terusnya keadaan hati yang sekarang.
وَٱتَّقُوا۟ فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنكُمْ خَآصَّةً (25) — "peliharalah diri kalian dari sebuah fitnah yang tidak akan menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja."
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini memberitakan bahwa akibatnya tidak akan tinggal perseorangan. Dan hal ini tidak bertentangan dengan prinsip beban yang dibahas dalam indeks (Fatir (Al-Mala'ikah) 35/18: tidak seorang pun memikul beban orang lain): di sana yang dibicarakan adalah perhitungan di akhirat, di sini akibat di dunia. Saya catat pembedaan ini.
وَٱتَّقُوا۟ فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنكُمْ خَآصَّةً … يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَخُونُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓا۟ أَمَٰنَٰتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ · وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَآ أَمْوَٰلُكُمْ وَأَوْلَٰدُكُمْ فِتْنَةٌ
"Peliharalah diri kalian dari sebuah fitnah yang tidak akan menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja… Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul; dan janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat kalian sendiri sedangkan kalian mengetahui. Ketahuilah bahwa harta dan anak-anak kalian adalah sebuah ujian."
| Ayat | Fitnah itu apa |
|---|---|
| 25 | Sebuah akibat yang menyeluruh — yang tidak terbatas pada orang-orang zalim |
| 28 | Harta dan anak-anak — yang ada di tangan |
Akar kata ف-ت-ن telah diuraikan secara terperinci pada Al-'Ankabut 29/2-10 (menguji emas dengan api) dan pada Al-Kahf 18/7 telah dibahas bahwa apa yang ada di bumi adalah alat ujian. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan ungkapan yang sama (innamā amwālukum wa aulādukum fitnah) muncul pula pada At-Tagabun; tempat itu pun dapat dilihat.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini dibuka dengan sebuah perdebatan tentang rampasan perang. Ayat kedua puluh delapan memberi nama kepada apa yang diperdebatkan itu: harta yang ada di tangan bukanlah keuntungan, melainkan ujian.
Akar kata خ-و-ن: berlaku menyalahi amanat. Akar kata ini telah dibahas pada Gafir (Al-Mu'min) 40/19 (khāʼinatal-aʻyun).
Dan bangun kalimatnya harus dicatat: lā takhūnullāha war-rasūla wa takhūnū amānātikum. Dua pengkhianatan dalam satu kalimat, yang kedua disambungkan seolah-olah ia akibat dari yang pertama.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini tidak memisahkan antara yang dilakukan terhadap yang di atas dan yang dilakukan terhadap amanat di antara mereka sendiri. Dan ditambahkan catatan wa antum taʻlamūn — bahwa hal itu dikerjakan dengan sengaja.
وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌ مُّسْتَضْعَفُونَ فِى ٱلْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ ٱلنَّاسُ فَـَٔاوَىٰكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِۦ
"Ingatlah: kalian dahulu sedikit jumlahnya di bumi, dipandang lemah; kalian takut orang-orang akan menyambar kalian. Lalu Dia memberi kalian tempat berlindung dan menguatkan kalian dengan pertolongan-Nya."
يَتَخَطَّفَكُم — akar kata خ-ط-ف telah dibahas pada Al-'Ankabut 29/67 dan Al-Qasas 28/57 dan di sana dua ayat telah ditabelkan (orang-orang di sekitar mereka disambar / mereka takut disambar). Mata rantai yang ketiga adalah di sini — dan dalam Al-Anfal ketakutan yang sama disebut dalam bentuk lampau: sebagai sebuah keadaan yang kini telah berlalu.
مُّسْتَضْعَفُون — bab X: mereka yang dipandang lemah dan dijatuhkan menjadi lemah. Akar kata ini telah dibahas secara terperinci pada Al-Qasas 28/4-5 dan di sana telah dicatat: kelemahan itu bukan sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, melainkan sesuatu yang dikerjakan. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan fungsi ayat ini layak dicatat: di tengah perdebatan tentang rampasan perang, surah ini melakukan sebuah pengingatan akan masa lalu. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: di tempat sesuatu yang telah diperoleh diperdebatkan, yang diingatkan adalah masa ketika sesuatu itu sama sekali tidak ada.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّكُمْ فُرْقَانًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kalian bertakwa kepada Allah, Dia akan memberikan kepada kalian sebuah furqan."
Akar kata ف-ر-ق dan kata furqān telah diuraikan pada Al-Furqan 25/1 berkenaan dengan nama surah itu: yang memisahkan, yang membuat orang dapat membedakan. Dan di sana telah dicatat bahwa pola fuʻlān adalah "isim yang menunjukkan pekerjaan". Saya tidak mengulanginya di sini.
| Tempat | Furqān itu apa |
|---|---|
| Al-Furqan 25/1 | Kitab yang diturunkan |
| Al-Anfal 8/29 | Sebuah daya membedakan yang diberikan sebagai balasan takwa |
Dua pemakaian itu meletakkan kata yang sama pada dua tempat yang berbeda: yang satu teks yang datang dari luar, yang lain pembedaan yang terbentuk di dalam. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.
Dan susunan kalimat syaratnya layak dicatat: in tattaqū — daya membedakan itu disandarkan bukan kepada pengetahuan, melainkan kepada takwa.
8/30-44 — Tipu daya, ejekan dan medan perang
Wa iż yamkuru bikallażīna kafarū li-yuṡbitūka au yaqtulūka au yukhrijūka wa yamkurūna wa yamkurullāh wallāhu khairul-mākirīn
"Ingatlah ketika orang-orang yang ingkar menyusun tipu daya terhadapmu untuk menahanmu, membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka menyusun tipu daya, dan Allah pun menyusun rencana-Nya; dan Allah adalah sebaik-baik penyusun rencana."
Akar kata م-ك-ر telah dibahas pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/43 (wa lā yaḥīqul-makrus-sayyiʼu illā bi-ahlih) dan pada An-Naml 27/50 (wa makarū makran wa makarnā makrā) muncul pemakaian timbal balik yang sama. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan tiga pilihan itu layak dicatat: yuṡbitūka (menahan/membuat tidak dapat bergerak), yaqtulūka, yukhrijūka. Ketiganya adalah tiga cara yang berbeda menuju tujuan yang sama.
وَإِذْ قَالُوا۟ ٱللَّهُمَّ إِن كَانَ هَٰذَا هُوَ ٱلْحَقَّ مِنْ عِندِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ ٱلسَّمَآءِ (32)
"'Ya Allah! Jika ini benar-benar kebenaran dari sisi-Mu, maka hujanilah kami dengan batu dari langit.'"
Susunan doa itu harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat itu mengandung sebuah syarat (in kāna hāżā huwal-ḥaqq) — yakni kemungkinannya diterima. Dan sekalipun begitu, yang diminta bukanlah hidayah, melainkan azab.
Ayat ini menyampaikan perkataan tersebut tanpa menafsirkannya. Dan yang serupa dengannya telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/22 (fa-ʼtinā bimā taʻidunā); pada Al-'Ankabut 29/29 pun ada susunan yang sama. Pada ketiga tempat itu, penentangan dilakukan dengan tantangan, bukan dengan dalil.
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (33) — dua penghalang disebutkan: beradanya utusan itu di tengah mereka dan permohonan ampun mereka.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: azab yang diminta itu ditolak dengan dikatakan bahwa ia ditangguhkan karena dua sebab — dan yang kedua berada di tangan pihak lawan itu sendiri.
Kedua kata ini muncul untuk pertama kalinya dalam indeks: mukāʼ (م-ك-و: bersiul) dan taṣdiyah (ص-د-ي: bertepuk tangan).
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini memerikan apa yang mereka kerjakan lewat suara. Dan ia memakai kata ṣalāt lalu mengosongkan isinya — yakni bentuknya ada, padanannya tidak ada.
Cara kerja yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/188 (menjadikan hukum sebagai alat) dan pada Al-Baqarah 2/42 (mengenakan pakaian kebenaran kepada yang batil). Saya bersandar pada pembahasan itu.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ لِيَصُدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً (36)
Dan akibatnya diberikan dalam tiga tahap: mereka akan membelanjakannya → ia akan menjadi penyesalan → mereka akan dikalahkan. Kata ḥasrah telah dibahas pada Az-Zumar 39/56 dan Maryam 19/39.
وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ (41)
Sesuai metode (Metode): saya tidak menetapkan hukum fikih. Rincian pembagian itu dan kepada siapa bagian-bagian itu menjadi milik telah diperdebatkan di antara mazhab-mazhab; saya mencukupkan diri dengan menyampaikan perbedaan pendapat itu dan mencatat bahwa hal itu tidak mengikat.
Yang akan dicatat pada sisi bahasa ayat ini adalah: empat dari lima golongan yang disebutkan itu sama dengan alamat-alamat infak yang dibahas pada Al-Baqarah 2/177 dan 2/215 (kerabat, anak yatim, orang miskin, orang yang terlantar dalam perjalanan). Jadi pembagian sesudah perang disambungkan kepada daftar infak yang lazim.
لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنۢ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَىٰ مَنْ حَىَّ عَنۢ بَيِّنَةٍ (42) — "agar orang yang binasa itu binasa dengan sebuah bukti yang nyata, dan orang yang hidup itu hidup dengan sebuah bukti yang nyata."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kedua akibat itu disandarkan kepada catatan yang sama — ʻan bayyinah. Jadi fungsi peristiwa itu adalah agar para pihak mengambil kedudukan mereka sendiri dengan melihatnya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَٱثْبُتُوا۟ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا … وَلَا تَنَٰزَعُوا۟ فَتَفْشَلُوا۟ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَٱصْبِرُوا۟
"Apabila kalian bertemu dengan suatu kelompok, berteguhlah dan sebutlah Allah sebanyak-banyaknya… Janganlah kalian berbantah-bantahan satu sama lain; nanti kalian menjadi lemah dan angin kalian pun pergi. Bersabarlah."
Para ahli bahasa menjelaskan ungkapan ini sebagai kekuatan, keunggulan, berjalannya urusan dengan lancar; dicatat bahwa ia diambil dari dunia pelayaran dan menyerupai hilangnya angin dari layar.
Saya menyampaikan hal ini sebagaimana diberikan para ahli bahasa, dan saya menambahkan yang berikut sebagai bacaan saya sendiri: ungkapan itu memikul bahwa kekuatan adalah sesuatu yang tidak bersumber dari dirinya sendiri — angin bukanlah milik kapal.
Dan mata rantainya harus dicatat: tanāzuʻ (perbantahan) → fasyal (melemah) → żahābur-rīḥ (perginya kekuatan). Tiga langkah, dalam satu kalimat saja.
Dan hal ini bertemu dengan ayat pertama surah ini: wa aṣliḥū żāta bainikum — perbaikilah hubungan di antara kalian. Surah ini memberikan persoalan yang sama mula-mula dengan sebuah perintah, lalu dengan sebuah mata rantai akibat. Ini adalah jalinan yang dapat diverifikasi di dalam surah.
وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ خَرَجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِم بَطَرًا وَرِئَآءَ ٱلنَّاسِ (47) — baṭaran: kepongahan, terbuainya orang oleh nikmat. Akar kata ini muncul untuk pertama kalinya dalam indeks di sini. Riʼāʼan-nās — pamer kepada manusia.
8/48-59 — Mundurnya setan, sunnah dan perjanjian
Wa iż zayyana lahumusy-syaiṭānu aʻmālahum wa qāla lā gāliba lakumul-yauma minan-nāsi wa innī jārun lakum fa-lammā tarāʼatil-fiʼatāni nakaṣa ʻalā ʻaqibaihi wa qāla innī barīʼun minkum innī arā mā lā taraun
"Ingatlah ketika setan menjadikan perbuatan mereka tampak indah bagi mereka dan berkata, 'hari ini tidak ada seorang pun dari manusia yang dapat mengalahkan kalian; dan aku pun berada di samping kalian.' Ketika kedua pasukan itu berhadap-hadapan, ia berbalik ke belakang di atas kedua tumitnya dan berkata, 'aku berlepas diri dari kalian; aku melihat apa yang tidak kalian lihat.'"
زَيَّنَ — kata kerja ini di banyak tempat dalam indeks muncul dalam bentuk pasif (Fatir (Al-Mala'ikah) 35/8, Gafir (Al-Mu'min) 40/37: zuyyina).
Di sini kata kerjanya aktif dan subjeknya disebut dengan terbuka: zayyana lahumusy-syaiṭān. Saya catat perbedaan ini: kata kerja yang sama, di satu tempat datang tanpa pelakunya disebut, di tempat lain dengan pelakunya disebut.
نَكَصَ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ — ن-ك-ص: berjalan mundur, berbalik di atas kedua tumit. Ungkapan ini menunjukkan penarikan diri ke belakang tanpa memalingkan muka.
Dan perkataan yang diucapkannya layak dicatat: innī arā mā lā taraun — "aku melihat apa yang tidak kalian lihat." Jadi perpisahan itu dialasi dengan sebuah perbedaan pengetahuan.
ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِّعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَىٰ قَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ (53)
Kalimat ini sama susunannya dengan Ar-Ra'd 13/11 dan di sana telah dibahas secara terperinci: berbedanya kedua objek (mā bi-qaum / mā bi-anfusihim) dan disandarkannya keadaan luar kepada keadaan dalam. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Tempat | Yang berubah |
|---|---|
| Ar-Ra'd 13/11 | Mā bi-qaum — keadaan yang sedang dialami suatu kaum (umum) |
| Al-Anfal 8/53 | Niʻmatan anʻamahā ʻalā qaum — sebuah nikmat yang telah diberikan (khusus) |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: Al-Anfal meletakkan prinsip yang sama ke dalam konteks ditariknya kembali sebuah nikmat. Dan hal ini bertemu dengan ayat kedua puluh enam surah ini: di sana fa-āwākum wa ayyadakum bi-naṣrih — apa yang telah diberikan itu diingatkan.
Sebuah catatan sesuai metode (Metode): ayat ini dan Ar-Ra'd 13/11 tidak dijadikan alat bagi perdebatan politik kekinian; dalam tafsir ini ia tidak dipakai demikian.
"Jika engkau khawatir akan pengkhianatan suatu kaum, campakkanlah perjanjian mereka kepada mereka secara terbuka dengan cara yang sama."
Akar kata ن-ب-ذ telah dibahas pada Maryam 19/16 dan pada Al-Baqarah (melemparkan, meletakkan ke samping).
Dan catatan ʻalā sawāʼ harus dicatat: "di atas kesamaan" — yakni dengan memberitahukannya kepada pihak lawan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: bahkan dalam keadaan pengkhianatan itu dicurigai pun, ayat ini menutup pembalasan dengan bertindak diam-diam. Pembatalan perjanjian pun disandarkan kepada sebuah tata cara.
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْخَآئِنِينَ — dan alasannya disandarkan bukan kepada perilaku pihak lawan, melainkan kepada sifat pihak ini.
وَأَعِدُّوا۟ لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ ٱلْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ · وَإِن جَنَحُوا۟ لِلسَّلْمِ فَٱجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ
"Persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan dan kuda-kuda yang ditambatkan sekuat kemampuan kalian… Jika mereka condong kepada perdamaian, condonglah engkau pun kepadanya dan bersandarlah kepada Allah."
Sesuai metode (Metode) saya membahas kedua ayat ini tanpa memisahkannya, karena keduanya datang berurutan dan yang satu adalah batas bagi yang lain.
Pada ayat keenam puluh persiapan itu diperintahkan dan alasannya dinyatakan: turhibūna bihī — penggentaran.
Dan ayat keenam puluh satu mengatakan apa yang dilakukan ketika pihak lawan condong kepada perdamaian: fajnaḥ lahā.
Akar kata ج-ن-ح: sayap; dan condong ke suatu arah, merebah. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Ahzab, An-Nur dan Asy-Syu'ara' (ikhfiḍ janāḥaka).
Dan samanya kata kerja itu pada kedua pihak harus dicatat: in janaḥū … fajnaḥ. Kata kerja yang sama mendapat balasan dengan pola yang sama.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini menegakkan kecondongan kepada perdamaian sebagai sebuah balasan yang bergantung pada gerakan pihak lawan — dan perintahnya tegas. Pada Muhammad 47/35 (fa-lā tahinū wa tadʻū ilas-salm) ayat ini memang sudah disebut sebagai pembanding; apa yang dicatat di sana berlaku pula di sini: yang ditolak bukanlah perdamaian, melainkan seruan yang lahir dari kelemahan.
Dan ayat keenam puluh dua menjawab pula kemungkinan tertipu: wa in yurīdū an yakhdaʻūka fa-inna ḥasbakallāh. Jadi perintah untuk condong kepada perdamaian tidak dibatalkan oleh kekhawatiran keamanan — hasilnya disandarkan ke tempat yang lain.
Sebuah catatan sesuai metode (Metode): dari ayat-ayat ini tidak ditarik kesimpulan politik atau militer kekinian. Kerangka ayat-ayat itu sendiri adalah sebuah keadaan perang yang saling berhadapan.
8/62 — Kecukupan
"Jika mereka hendak menipumu, maka cukuplah Allah bagimu. Dialah yang menguatkanmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin."
Tempat ayat ini harus dicatat: pada ayat keenam puluh satu telah diperintahkan untuk condong kepada perdamaian. Ayat keenam puluh dua menjawab kekhawatiran yang akan dilahirkan perintah itu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: perintah perdamaian itu tidak dibatalkan oleh kekhawatiran keamanan — kekhawatiran itu dijawab dengan kalimat tersendiri. Dan jawabannya diberikan dengan ḥasbakallāh (cukuplah Allah bagimu).
وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا مَّآ أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
"Dia mempersatukan hati mereka. Seandainya engkau membelanjakan segala yang ada di bumi, engkau tidak akan dapat mempersatukan hati mereka."
أَلَّفَ — akar kata أ-ل-ف: mempersatukan, mengakrabkan, membiasakan. Ulfah berasal dari akar yang sama.
Ukuran yang sama telah muncul pada Az-Zumar 39/47 dan Ar-Ra'd 13/18 dalam konteks tebusan. Dalam Al-Anfal ukuran yang sama dipakai untuk sesuatu yang tidak dapat dibeli.
| Tempat | Mā fil-arḍi jamīʻā |
|---|---|
| Az-Zumar 39/47 · Ar-Ra'd 13/18 | Sekalipun diberikan sebagai tebusan, ia tidak diterima |
| Al-Anfal 8/63 | Sekalipun dibelanjakan, hati tidak akan bersatu |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ukuran yang sama itu, pada ketiga surah tersebut, dipakai untuk menunjukkan tempat yang tidak dapat dicukupi uang.
Dan kaitannya dengan ayat pertama surah ini harus dicatat: di sana telah diperintahkan aṣliḥū żāta bainikum. Ayat keenam puluh tiga mengatakan siapa pelaku yang sesungguhnya dari pekerjaan itu. Surah ini memberikan perintahnya lalu pada akhirnya menggariskan batasnya.
8/64-66 — Peringanan perbandingan
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ حَرِّضِ ٱلْمُؤْمِنِينَ عَلَى ٱلْقِتَالِ إِن يَكُن مِّنكُمْ عِشْرُونَ صَٰبِرُونَ يَغْلِبُوا۟ مِا۟ئَتَيْنِ (65)
Dan sebuah perbandingan diberikan: dua puluh orang melawan dua ratus, seratus orang melawan seribu. Yakni satu berbanding sepuluh.
وَٱلْـَٔـٰنَ خَفَّفَ ٱللَّهُ عَنكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِن يَكُن مِّنكُم مِّا۟ئَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا۟ مِا۟ئَتَيْنِ (66)
| Ayat | Perbandingan | Alasan |
|---|---|---|
| 65 | 1 / 10 | Bi-annahum qaumun lā yafqahūn |
| 66 | 1 / 2 | Wa ʻalima anna fīkum ḍaʻfā — "Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan" |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah alasan yang diberikan ayat kedua: hukum itu diringankan menurut keadaan nyata lawan bicaranya. Dan sebab peringanan itu dikatakan dengan terbuka: kelemahan.
Prinsip kemudahan telah dibahas pada Al-Baqarah 2/185 (yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-ʻusr) dan diangkat kembali pada Al-Hajj 22/78 (wa mā jaʻala ʻalaikum fid-dīni min ḥaraj). Yang ditambahkan Al-Anfal: bahwa hukum itu diubah di dalam surah yang sama dan dengan jarak satu ayat.
Ini adalah fakta yang dapat diverifikasi dari teks dan dalam literatur usul klasik ia dijadikan pokok perdebatan nasakh. Dalam tafsir ini perdebatan itu tidak dimasuki; yang disampaikan adalah alasan kedua ayat itu sendiri.
8/67-71 — Para tawanan
Akar kata ث-خ-ن telah dibahas pada Muhammad 47/4 (memekat, memberat — ditindasnya perlawanan). Dan di sana dua pilihan tentang para tawanan (mannan dan fidāʼan) telah dibahas secara terperinci. Saya benar-benar bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya di sini.
| Tempat | Tekanan |
|---|---|
| Muhammad 47/4 | Sesudah menjadi tawanan — dua pilihan: melepaskan tanpa tebusan atau dengan tebusan |
| Al-Anfal 8/67 | Sebelum menjadi tawanan — syarat waktunya |
Sesuai metode (Metode): saya tidak menetapkan hukum fikih. Hukum-hukum yang ditarik dari ayat-ayat ini dan hubungan antara kedua ayat itu telah diperdebatkan dalam sumber-sumber klasik; saya mencukupkan diri dengan menyampaikan perbedaan pendapat itu, saya tidak memaksakan pilihan.
قُل لِّمَن فِىٓ أَيْدِيكُم مِّنَ ٱلْأَسْرَىٰٓ إِن يَعْلَمِ ٱللَّهُ فِى قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّآ أُخِذَ مِنكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ (70)
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: teks ini menyapa secara langsung pihak yang sedang ditahan dan memberitakan kepada mereka sebuah kemungkinan — yang lebih baik daripada apa yang telah diambil, dan ampunan. Jadi keadaan sebagai tawanan tidak mengeluarkan seseorang dari kedudukan sebagai lawan bicara.
8/72-75 — Ikatan walayah
Wallażīna āmanū wa lam yuhājirū mā lakum min walāyatihim min syaiʼin ḥattā yuhājirū · Wa inistanṣarūkum fid-dīni fa-ʻalaikumun-naṣru illā ʻalā qaumin bainakum wa bainahum mīṡāq
"Adapun orang-orang yang beriman tetapi tidak berhijrah: sampai mereka berhijrah, tidak ada sedikit pun dari walayah mereka yang menjadi tanggungan kalian. Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama, wajiblah atas kalian menolong mereka — kecuali terhadap suatu kaum yang antara kalian dan mereka ada perjanjian."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah tempat pengecualian itu: kewajiban menolong yang datang lewat ikatan agama dibatasi oleh ikatan perjanjian. Jadi janji yang telah diberikan mendahului seruan kesetiakawanan.
Dan hal ini bertemu dengan ayat kelima puluh delapan surah ini: wa immā takhāfanna min qaumin khiyānatan fanbiż ilaihim ʻalā sawāʼ — bahkan pembatalan perjanjian pun dilakukan dengan memberitahukannya.
Akar kata ن-ب-ذ: melemparkan, meletakkan ke samping. Akar kata ini telah dibahas pada Maryam 19/16 dan pada Al-Baqarah. Dan ʻalā sawāʼ — "di atas kesamaan, secara terbuka": yakni dengan memberitahukannya kepada pihak lawan.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: bahkan di tengah keadaan perang pun, surah ini mengatur tata cara bagi janji yang telah diberikan.
| Kata / akar kata | Di mana | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| ص-ل-ح | aṣliḥū żāta bainikum (1) — allafa baina qulūbihim (63) | Perintah dan diberitakannya pelakunya |
| ن-ز-ع / ر-ي-ح | lā tanāzaʻū … wa tażhaba rīḥukum (46) | Akibat dari perbantahan |
| ف-ر-ق | yajʻal lakum furqānā (29) | Akar kata yang sama dengan surah Al-Furqan, tempat yang berbeda |
| ر-ب-ط | li-yarbiṭa ʻalā qulūbikum (11) | Mata rantai ketiga bersama Al-Qasas dan Al-Kahf |
| خ-ط-ف | yatakhaṭṭafakumun-nās (26) | Mata rantai ketiga bersama Al-'Ankabut dan Al-Qasas |
| ث-خ-ن | ḥattā yuṡkhina fil-arḍ (67) | Akar kata yang sama dengan Muhammad 47/4 |
| مَا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا | 63 | Ukuran yang sama dengan Az-Zumar dan Ar-Ra'd, pekerjaan yang berbeda |
| Ayat | Perbedaan pendapat |
|---|---|
| 17 | Wa mā ramaita iż ramaita — perdebatan kalam tidak dimasuki |
| 24 | Makna ungkapan Yaḥūlu bainal-marʼi wa qalbih |
| 41 | Rincian fikih pembagian rampasan perang — tidak ada hukum yang ditetapkan |
| 67-69 | Hubungan hukum-hukum tentang para tawanan — tidak ada hukum yang ditetapkan |