إِنَّ شَرَّ ٱلدَّوَآبِّ عِندَ ٱللَّهِ ٱلصُّمُّ ٱلْبُكْمُ ٱلَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ … يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَجِيبُوا۟ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَقَلْبِهِۦ
"Sesungguhnya makhluk melata yang paling buruk di sisi Allah adalah orang-orang tuli dan bisu yang tidak berakal… Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila ia menyeru kalian kepada sesuatu yang menghidupkan kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah masuk di antara seseorang dan hatinya."
ٱلصُّمُّ ٱلْبُكْم — orang-orang tuli dan bisu. Trio yang sama telah dibahas pada Al-Baqarah 2/18 (ṣummun bukmun ʻumyun).
Dan beda yang ada di sini layak dicatat: dalam Al-Baqarah ada tiga organ (telinga, lidah, mata); dalam Al-Anfal ada dua, dan ditambahkan satu catatan: allażīna lā yaʻqilūn. Jadi kekurangannya bukan pada organ, melainkan pada berakal.
Pokok seruan itu diberikan dengan satu kata saja: mā yuḥyīkum — "sesuatu yang akan menghidupkan kalian".
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini tidak merinci isi seruan itu — ia mengatakan fungsinya. Dan pada Al-'Ankabut 29/64 (wa innad-dāral-ākhirata la-hiyal-ḥayawān) telah dibahas didefinisikannya kembali kata hidup. Kedua ayat itu berada di lapangan yang sama: yang satu menamai kehidupan yang sesungguhnya, yang lain menamai seruan yang membawa kepadanya.
Akar kata ح-و-ل: masuk di antara, menghalangi; berubah keadaan. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Kahf 18/108 (lā yabgūna ʻanhā ḥiwalā).
Tentang makna kalimat ini diriwayatkan penjelasan-penjelasan yang berbeda dalam tafsir-tafsir klasik:
| Penjelasan | Maknanya |
|---|---|
| 1 | Dia dapat masuk di antara seseorang dan apa yang ada di dalam hatinya lalu melakukan apa yang Dia kehendaki |
| 2 | Bahwa seseorang tidak memiliki hatinya sendiri — bahwa hati itu dapat berubah lepas dari dirinya |
| 3 | Masuknya kematian di antara seseorang dan keinginan-keinginannya |
Dan tempat kalimat ini berada layak dicatat: ia datang persis sesudah perintah untuk memenuhi seruan itu. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: keharusan bersegera itu dialasi dengan tidak berlangsung terusnya keadaan hati yang sekarang.
وَٱتَّقُوا۟ فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنكُمْ خَآصَّةً (25) — "peliharalah diri kalian dari sebuah fitnah yang tidak akan menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja."
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini memberitakan bahwa akibatnya tidak akan tinggal perseorangan. Dan hal ini tidak bertentangan dengan prinsip beban yang dibahas dalam indeks (Fatir (Al-Mala'ikah) 35/18: tidak seorang pun memikul beban orang lain): di sana yang dibicarakan adalah perhitungan di akhirat, di sini akibat di dunia. Saya catat pembedaan ini.