يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ
"Mereka menanyakan kepadamu tentang rampasan perang. Katakanlah: rampasan perang itu milik Allah dan Rasul-Nya. Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara kalian."
Makna akar kata ini: kelebihan yang ditambahkan pada yang pokok. Nāfilah — ibadah yang bukan fardu, yang ditambahkan di atas yang pokok itu. Akar kata ini telah muncul pada Al-Anbiya' dan Al-Isra' (nāfilatan lak).
Pemilihan kata ini layak dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: harta yang diperoleh dalam perang dinamai bukan sebagai imbalan yang telah dihakkan, melainkan sebagai sesuatu yang datang sebagai kelebihan. Jadi penamaan itu sendiri memikul jawaban atas pertanyaan tersebut di dalam dirinya.
Pertanyaannya tentang kepemilikan; jawabannya datang dengan dua perintah dan keduanya tidak berkaitan dengan kepemilikan:
Żāta bainikum — "keadaan yang ada di antara kalian". Rangkaian ini menamai hubungan antara dua pihak seperti sebuah benda: sesuatu yang harus diperbaiki.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat ini tidak mengatakan bagaimana pembagian itu akan dilakukan sampai ayat keempat puluh satu. Lebih dahulu ia menangani telah rusaknya hubungan oleh perdebatan tentang pembagian itu.