يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَٰنَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ ٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْكُفْرَ عَلَى ٱلْإِيمَٰنِ
Yā ayyuhallażīna āmanū lā tattakhiżū ābāʼakum wa ikhwānakum auliyāʼa inistaḥabbul-kufra ʻalal-īmān; wa man yatawallahum minkum fa-ulāʼika humuẓ-ẓālimūn
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai wali jika mereka lebih menyukai kekafiran daripada keimanan. Siapa di antara kalian yang menjadikan mereka wali, merekalah orang-orang zalim."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat syarat itu: larangannya disandarkan bukan kepada kekerabatan, melainkan kepada pilihan sang kerabat. Dan kata wali menunjukkan bukan sebuah kedekatan, melainkan sebuah keberpihakan — pada Al-Anfal 8/72-75 ikatan walayah telah dibahas dan di sana telah dicatat: ikatan perjanjian dapat mendahului seruan kesetiakawanan. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Bab X: istiḥbāb — lebih memilih sesuatu daripada yang lain, memandangnya lebih disukai. Akar kata ini telah dibahas pada Al-Hujurat dan Ibrahim.
Dan pemilihan polanya harus dicatat: kata kerjanya bermakna bukan "mereka mencintai", melainkan "mereka lebih memilih" — bab X menunjukkan sebuah kehendak dan pemilihan. Akar kata yang sama akan berulang pada ayat berikutnya sebagai aḥabba (lebih dicintai).