9/107-110 — Dua pondasi
Wallażīnattakhażū masjidan ḍirāran wa kufran wa tafrīqan bainal-muʼminīna wa irṣādan li-man ḥāraballāha wa rasūlahū min qabl
"Orang-orang yang mendirikan sebuah masjid untuk menimbulkan mudarat, untuk kekafiran, untuk memecah belah antara orang-orang mukmin, dan untuk mengintai orang yang dahulu memerangi Allah dan Rasul-Nya…"
Akar kata ض-ر-ر telah dibahas pada Al-Baqarah 2/231 (wa lā tumsikūhunna ḍirāran li-taʻtadū) dan di sana telah dicatat: perbuatan yang sama mendapat dua putusan yang berbeda karena perbedaan niat. Saya bersandar pada pembahasan itu — dan di sini hal yang sama dikatakan untuk sebuah bangunan: bangunannya sama, maksudnya berbeda.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat itu menyandarkan putusannya bukan kepada bangunan itu sendiri, melainkan kepada untuk apa ia dibangun. Dan hal ini datang dari tempat yang sama dengan garis yang dibahas pada Al-Anfal 8/35: bentuknya dipelihara, fungsinya dikosongkan.
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَٰنَهُۥ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنٍ خَيْرٌ أَم مَّنْ أَسَّسَ بُنْيَٰنَهُۥ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَٱنْهَارَ بِهِۦ فِى نَارِ جَهَنَّمَ (109)
| Unsur | Yang pertama | Yang kedua |
|---|---|---|
| Pondasi | Taqwā dan riḍwān | Syafā jurufin hār |
| Landasan | Kukuh | Tanah terkikis di tepi jurang |
| Akibat | — | Fanhāra bihī — runtuh bersamanya |
جُرُف — tebing tanah yang bagian bawahnya terkikis air bah, yang atasnya masih berdiri tetapi bawahnya telah kosong. Hār — yang hampir runtuh.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata itu sendiri: juruf adalah landasan yang dari luar tampak kukuh; kekosongannya berada di bawah. Jadi perumpamaan itu memisahkan kekukuhan yang tampak dari sandaran yang sesungguhnya — dan ini sama persis dengan perbedaan antara bentuk masjid itu dan maksudnya.
Dan kata kerjanya harus dicatat: fanhāra bihī — "ia runtuh bersamanya." Bangunan itu tidak hanya roboh; ia membawa serta orang yang membangunnya.
Pada Al-'Ankabut 29/41 perumpamaan rumah laba-laba telah dibahas (auhanal-buyūti la-baitul-ʻankabūt) dan di sana telah dicatat: perkaranya bukanlah bahwa jaring itu tidak berguna, melainkan bahwa ia tidak dapat menjadi tempat berlindung. Kedua perumpamaan itu memotong dari tempat yang sama: yang satu dinding yang tidak kukuh, yang lain landasan yang tidak kukuh.