وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ عُزَيْرٌ ٱبْنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَى ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ ٱللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَٰهِهِمْ
Wa qālatil-yahūdu ʻUzairunibnullāh wa qālatin-naṣāral-masīḥubnullāh; żālika qauluhum bi-afwāhihim; yuḍāhiʼūna qaulallażīna kafarū min qabl; qātalahumullāh; annā yuʼfakūn
"Orang-orang Yahudi berkata, 'Uzair adalah putra Allah'; dan orang-orang Nasrani berkata, 'Al-Masih adalah putra Allah'. Itulah perkataan yang mereka ucapkan dengan mulut mereka; mereka menyerupakannya dengan perkataan orang-orang yang ingkar sebelum mereka. Allah membinasakan mereka; bagaimana mereka sampai dipalingkan!"
Sebuah batas sesuai metode (Metode)
Ayat ini dan lanjutannya berkenaan dengan klaim-klaim yang dinisbatkan kepada dua golongan agama. Ukuran yang diterapkan dalam tafsir ini adalah sebagai berikut, dan saya menuliskannya dengan terang:
Yang dikritik adalah sebuah perkataan, bukan sebuah golongan. Lafal ayat itu sendiri mengatakannya: żālika qauluhum — "itulah perkataan mereka." Pokoknya adalah benar atau tidaknya sebuah kalimat.
Dalam tafsir ini tidak ada putusan yang ditetapkan terhadap golongan agama mana pun, dan tidak ada sifat yang dinisbatkan kepada golongan mana pun. Butir Metode yang berkenaan dengan hal ini bekerja pula di sini.
Dan satu catatan lagi: mengenai di lingkungan mana dan seberapa luas perkataan tentang Uzair dalam ayat itu terdapat secara historis, ada penilaian-penilaian yang berbeda dalam sumber-sumber klasik maupun modern. Dalam tafsir ini persoalan itu tidak dimasuki, dan tidak ada klaim sejarah apa pun yang dikemukakan. Lafal ayat itu mencatat sebuah perkataan; tafsir ini pun menyampaikan catatan tersebut.
Makna akar kata ini: menyerupai, menyerupakan. Muḍāhāh — menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, menyesuaikannya dengan itu.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: ayat ini menamai klaim itu sebagai sebuah peniruan — bukan perkataan yang keluar dari dirinya sendiri, melainkan perkataan yang diserupakan dengan perkataan orang lain.
Dan ungkapan bi-afwāhihim harus dicatat. Inilah mata rantai kedua dari trio yang dibahas pada ayat ke-8: 8, 30, 32. Pada ketiganya perkataan itu dinisbatkan kepada mulut — yakni sumbernya tidak ditunjukkan; yang dicatat adalah bahwa ia diucapkan.