Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Mujadalah ayat 1

Al-Qur'an · surah ke-58: Al-Mujadalah · ayat 1

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

58/1

قَدْ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوْلَ ٱلَّتِى تُجَٰدِلُكَ فِى زَوْجِهَا وَتَشْتَكِىٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَآ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌۢ بَصِيرٌ

Qad samiʻallāhu qaulallatī tujādiluka fī zaujihā wa tasytakī ilallāh, wallāhu yasmaʻu taḥāwurakumā, innallāha samīʻun baṣīr

"Allah telah mendengar perkataan perempuan yang berdebat denganmu tentang suaminya dan mengadukan halnya kepada Allah. Allah mendengar percakapan kalian berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

Kata pertama kalimatnya

Sebagai kata pertama sesudah basmalah, surah ini memilih قَدْ.

Qad, apabila datang di depan kata kerja māḍī (perfek), menunjukkan taḥqīq: ia telah terjadi, ia pasti, ia sudah berlangsung. Dalam bahasa Indonesia tidak ada padanan yang persis; ia dapat dialihkan dengan "sungguh", "benar-benar", "sesungguhnya", tetapi tidak satu pun benar-benar pas. Yang paling dekat adalah meletakkan sebuah tekanan pada ujung kalimat: "Dia mendengarnya — dan benar-benar mendengarnya."

Fungsi huruf ini adalah memotong sejak awal sebuah keraguan yang mungkin timbul. Keraguan apa? Keadaan perempuan itu sendiri. Ketika seseorang menyuarakan sebuah pengaduan yang tidak didengarkan siapa pun, hal pertama yang terlintas di benaknya adalah bahwa ia tidak terdengar. Qad diletakkan persis pada titik itu.

سَمِعَ — "Dia telah mendengar"

Akar: س-م-ع. Mendengar.

Bahwa kata kerjanya berbentuk māḍī itu penting. Bukan "Allah mendengar" (bentuk imperfek, sebuah pernyataan sifat yang umum); melainkan "Dia telah mendengar" — sebuah pendengaran yang tertentu, yang telah terjadi, yang punya tanggal. Yang diberitakan bukan sebuah sifat, melainkan sebuah peristiwa.

Dan kata kerja itu datang di awal kalimat. Dalam bahasa Arab, didahulukannya kata kerja dalam kalimat verbal adalah hal yang lazim; tetapi yang menarik perhatian di sini adalah apa isi kalimat berita yang pertama dalam surah ini. Surah ini tidak dibuka dengan "Allah memerintahkan ini" atau "Kami telah menurunkan hukum ini". Pekerjaan pertama yang dilakukan adalah pencatatan sebuah perbuatan mendengarkan.

Mengapa "Dia mendengar", bukan "Dia mengetahui"? Ada perbedaan di antara keduanya, dan perbedaan itu menegakkan keseluruhan surah:

  • Mengetahui dapat terjadi dari jauh. Pengetahuan tidak menuntut persentuhan dengan yang diketahui.
  • Mendengar menuntut kedekatan. Yang mendengar berada pada jarak yang dapat dicapai suara. Mendengar mengisyaratkan bahwa yang berbicara dan yang mendengar berbagi ruang yang sama.

Seandainya ayat ini mengatakan "Dia mengetahui", ia akan mengatakan sesuatu yang benar dan tidak ada yang berubah. Ketika ia mengatakan "Dia mendengar", sebuah pihak ketiga masuk ke dalam kamar tempat perempuan itu berbicara.

Dan pilihan ini berlanjut sepanjang surah: pada ayat ketujuh, di tempat tiga orang berbisik, akan dikatakan "Dialah yang keempat bagi mereka". Gagasan yang sama, kedekatan yang sama.

قَوْلَ ٱلَّتِى — "perkataan perempuan itu"

قَوْل — perkataan yang diucapkan. Objek kata kerjanya bukan perempuan itu sendiri, melainkan perkataannya. Jadi ayat ini tidak mengatakan "Dia mendengar perempuan itu", melainkan "Dia mendengar perkataannya". Yang dicatat bukan keberadaan seseorang, melainkan isi dari apa yang dikatakannya.

ٱلَّتِى (allatī) — isim mausul (kata sambung) tunggal feminin: "perempuan yang". Tidak ada nama. Apa yang dikerjakan hal ini telah kita bicarakan di atas.

Sebuah catatan tata bahasa: isim mausul itu sendiri menunjukkan ketertentuan — yakni bukan "seorang perempuan", melainkan "perempuan itu". Lawan bicaranya tahu siapa yang dimaksud. Teksnya menunjuk seseorang yang dikenal tanpa menyebut namanya. Hal ini dapat dibaca juga sebagai penjagaan kehormatan: peristiwanya masuk ke dalam catatan, tetapi orangnya tidak dipertontonkan.

تُجَٰدِلُكَ — "ia berdebat denganmu"

Kata kerjanya dalam bentuk muḍāriʻ (imperfek). Kata kerja sebelumnya (samiʻa) adalah māḍī. Perpindahan ini bermakna: pendengaran itu telah tuntas, sedangkan perdebatannya masih berlangsung. Bentuk muḍāriʻ menjaga adegannya tetap hidup — pembaca mendapati peristiwa itu bukan sebagai cerita yang sudah selesai, melainkan sebagai percakapan yang masih berjalan.

Pola mufāʻalah. Telah kita bicarakan di atas: sifat timbal balik. Dan lawan bicaranya langsung Nabi: tujādilu-ka — "denganmu".

Di sini perlu ditegakkan sebuah keseimbangan. Menarik kesimpulan umum dari ayat ini semacam "berdebat dengan Nabi itu baik" berarti memaksa teksnya; nyatanya di tempat lain Al-Qur'an dengan terang melarang mendahului Nabi dan meninggikan suara (Al-Hujurat 49/1-2). Tetapi yang berikut ini pun berdiri di dalam teks: perdebatan ini tidak dicela. Tidak datang peringatan kepada perempuan itu, tidak pula perilakunya diluruskan. Sebaliknya, surah ini memikul namanya.

Yang menentukan perbedaan di antara keduanya, agaknya, adalah pokok perdebatan itu. Perempuan itu berbicara bukan untuk keistimewaan dirinya, melainkan untuk diselesaikannya sebuah keadaan yang dibiarkan tanpa putusan. Ini adalah sebuah kesimpulan saya; tidak saya sajikan sebagai riwayat yang pasti.

وَتَشْتَكِىٓ إِلَى ٱللَّهِ — "dan ia mengadu kepada Allah"

Tempat yang paling halus dalam ayat ini ada di sini, dan terjemahan-terjemahan sering meratakannya.

Dua kata kerja, dua lawan bicara yang berbeda:

Kata kerjaKepada siapaApa yang dilakukan
tujādilu-kaNabi ("engkau")Berdebat, membantah, mendesak
tasytakī ilallāhAllahMengadu, mencurahkan isi hati

Perempuan itu berdebat dengan Nabi, tetapi pengaduannya tidak ia arahkan kepada beliau. Pengaduannya kepada Allah. Jadi ini bukan pengaduan terhadap Nabi — melainkan pengaduan terhadap keadaan yang ada itu sendiri. Orang yang diajaknya berdebat dan tempat ia mengadu adalah dua hal yang berbeda.

Pembedaan ini menjelaskan pula sikap teks terhadap perempuan itu. Orang yang mengarahkan pengaduannya kepada Allah bukanlah orang yang menolak lembaga yang memutuskan; ia menyampaikan ketidakrelaannya atas putusan itu kepada lembaga yang tertinggi.

Akar: ش-ك-و. Para ahli bahasa menyambungkan akar ini kepada asy-syakwah: sebuah kantong air kecil, wadah dari kulit. Menurut ini, syikāyah adalah menumpahkan isi wadah itu ke luar. Di pusat kata ini ada "pengosongan" — dikeluarkannya sesuatu yang menumpuk di dalam.

Penurunan ini disebutkan dalam kamus-kamus klasik; tentang kepastiannya perlu berhati-hati, tetapi ia selaras dengan pemakaian kata itu. Mengadu bukanlah memberi keterangan; ia adalah mengosongkan sesuatu yang meluap.

Pola: iftiʻāl (تَشْتَكِى). Bab ini mengembalikan perbuatan kepada pelakunya dan menambahkan sisi kedalaman serta usaha. Jadi bukan sekadar "ia berkata"; melainkan ia mengeluarkan sesuatu dari dalam dirinya lalu meletakkannya di hadapan.

وَٱللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَآ

Kalimatnya berputar sekali lagi di sini dan kata kerja mendengar diulang — kali ini dalam bentuk muḍāriʻ: yasmaʻu, "Dia mendengar". Kata kerja yang pertama māḍī (Dia mendengar percakapan itu), yang ini imperfek (Dia mendengar setiap percakapan).

تَحَاوُر — salah satu kata terindah dalam surah ini.

Akar: ح-و-ر. Makna asal akar ini adalah berbalik, kembali. Ḥāra yaḥūru: ia kembali. Dari sini muḥāwarah: perginya dan kembalinya perkataan di antara dua pihak. Percakapan, menurut logika kata itu sendiri, adalah gerak pergi-pulang; perkataan dilemparkan, ia kembali, lalu dilemparkan lagi.

Pemakaian akar ini yang paling memukau di dalam Al-Qur'an ada dalam Surah Al-Insyiqaq: "Sesungguhnya ia menyangka bahwa ia tidak akan kembali"إِنَّهُ ظَنَّ أَن لَّن يَحُورَ (Al-Insyiqaq 84/14). Di sana "kembali" berarti kembali kepada akhirat; di sini kembali kepada perkataan. Akar yang sama menamai dua kepulangan: yang satu kosmis, yang lain sehari-hari.

Dari akar yang sama diturunkan juga ḥurr/ḥawar (pembedaan tajam antara putih dan hitam pada mata) dan — dengan perdebatan — kata ḥawārī. Hal-hal ini saya catat sebagai sebuah kemungkinan; para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai bagaimana cabang-cabang akar ini tersambung satu sama lain.

Pola: tafāʻul. Satu langkah lebih jauh daripada mufāʻalah: sifat timbal balik yang berkelanjutan di antara kedua pihak. Taḥāwur bukan satu kali pertukaran kata, melainkan sebuah percakapan yang sedang berjalan.

كُمَآ — bentuk tasniyah (dual). Dalam bahasa Arab ada tasrif tersendiri untuk bilangan dua, dan di sini ia dipakai: "kalian berdua". Ini bukan keharusan tata bahasa, melainkan sebuah pilihan — dapat pula dikatakan "percakapan kalian" (jamak).

Pola dual membingkai kedua pihak secara setara. Dalam kalimat itu yang satu seorang nabi, yang lain seorang perempuan yang namanya tidak disebut; tetapi tata bahasanya meletakkan keduanya di dalam satu bentuk dual. Ini bukan sebuah putusan, melainkan pengamatan atas susunan kata; tetapi pengamatan itu berdiri di dalam teks.

إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌۢ بَصِيرٌ

Ayat ini ditutup dengan dua nama, dan pemilihan keduanya bukan kebetulan.

سَمِيع (Samīʻ) — dalam pola mubalagah (bentuk intensif) (فَعِيل): yang mendengar terus-menerus dan sempurna. Sepanjang ayat ini kata kerja mendengar muncul tiga kali; pada penutupnya ia berubah menjadi sifat.

بَصِير (Baṣīr) — yang melihat. Lalu mengapa? Sepanjang ayat ini tidak ada satu pun kata kerja melihat.

Dalam tafsir-tafsir klasik dikemukakan penjelasan berikut, dan ia duduk pada teksnya: perkataan didengar, keadaan dilihat. Perempuan itu berbicara — perkataannya didengar. Tetapi ada satu hal lagi yang tidak dapat diceritakan dengan kata-kata: wajahnya, usianya, keadaan anak-anaknya, keadaan rumahnya, rupa ketidakberdayaannya. Pengaduan adalah bagian yang terucapkan; keadaan adalah bagian yang tidak terucapkan. Dua nama itu mencakup kedua lapisan tersebut sekaligus.

Dari sudut yang lain: mendengar bergantung pada yang berbicara — kalau ia tidak mengatakannya, ia tidak terdengar. Melihat tidak bergantung pada yang berbicara. Ketika keduanya disebut bersama, tertutuplah kemungkinan bahwa "engkau dikenali hanya sejauh yang dapat kauceritakan".

Siyaq — bagaimana ayat ini menegakkan surahnya

Ayat ini meletakkan landasan bagi semua hukum yang datang sesudahnya, dan landasan itu adalah: hukum ditegakkan di atas sebuah keadaan yang telah didengar.

Urutannya menarik perhatian. Pengaduan dahulu, hukum kemudian. Al-Qur'an dapat saja membuka perkara zihar sebagai pasal hukum yang abstrak: "Barangsiapa mengatakan demikian kepada istrinya, ia melakukan ini." Ia tidak membukanya begitu. Mula-mula ia mencatat suara seorang perempuan, baru kemudian memberikan hukumnya. Jadi hukum itu adalah jawaban atas sebuah persoalan; bukan aturan yang menggantung di udara.

Dan urutan ini dipelihara pula di sepanjang sisa surah: pada ayat kesebelas perkara majelis lahir dari sebuah keadaan, pada ayat kedua belas syarat sedekah lahir dari sebuah perilaku, pada ayat keempat belas pemerian tentang munafik lahir dari sebuah persekutuan yang konkret.

Pesan untuk hari ini

Satu. Keabsahan mengadu. Sisi ayat ini yang paling mudah terlewat adalah: orang yang mengadu tidak dikritik. Mengingat bahwa dalam bahasa keagamaan "mengadu" sering diperlakukan seperti sebuah kelemahan, sebuah ketidaksabaran, sebuah ketidaksopanan, catatan ini penting. Al-Qur'an mengatakan hal yang serupa juga melalui mulut Ya'qub: "Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku" (Yusuf 12/86). Jadi ada bentuk mengadu yang terlarang — yang diarahkan kepada manusia lalu berubah menjadi perhitungan; dan ada bentuknya yang sah — yang diarahkan kepada sumbernya.

Dua. Tercatatnya sebuah suara. Hal paling konkret yang dikatakan ayat ini untuk hari ini adalah di mana mutu sebuah tatanan diukur: pada apa yang terjadi terhadap orang yang paling lemah kedudukannya ketika ia membantah. Bantahan orang kuat didengarkan di mana saja. Ukurannya tidak ada di sana.

Tiga. Jawaban yang tidak langsung datang. Menurut riwayat-riwayat, ketika perempuan itu datang belum ada hukum, dan Nabi berada dalam keadaan harus mengatakan "aku tidak tahu". Hal ini tampak juga pada teksnya sendiri — hukumnya datang pada ayat kedua, bukan pada ayat pertama. Dapat mengatakan bahwa dirinya tidak tahu adalah syarat bagi datangnya jawaban yang benar kemudian. Orang yang tidak memegang jawaban, selama ia tidak mengarang jawaban, berarti telah membiarkan perkaranya tetap terbuka.


Seluruh Surah Al-Mujadalah