Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

An-Nasr ayat 1

Al-Qur'an · surah ke-110: An-Nasr · ayat 1

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

110/1

إِذَا جَآءَ نَصْرُ ٱللَّهِ وَٱلْفَتْحُ

Iżā jāʼa naṣrullāhi wal-fatḥ "Apabila pertolongan Allah dan penaklukan itu datang,"

إِذَا — "ketika", bukan "jika"

Dalam bahasa Arab ada dua kata tugas pokok yang menyatakan syarat, dan perbedaan di antara keduanya bermakna di sini.

إِنْ (in) dipakai untuk hal-hal yang kejadiannya diragukan, yang baru berupa kemungkinan: "jika datang". Adapun إِذَا (iżā) dipakai untuk hal-hal yang kejadiannya tidak diragukan, yang hanya tidak diketahui waktunya: "ketika datang". Pembedaan ini adalah salah satu butir baku dalam kitab-kitab nahwu klasik.

Ayat ini tidak mengatakan in jāʼa, melainkan iżā jāʼa. Jadi kalimat ini memikul makna berikut: hal ini akan datang — pertanyaannya bukan apakah ia akan datang, melainkan apa yang dikerjakan ketika ia datang.

Jika surah ini turun di Madinah pada masa yang dekat dengan terwujudnya kemenangan itu, pemilihan kata tugas ini dengan sendirinya dapat dipahami. Tetapi kata tugas itu juga menyatakan sebuah sikap: Al-Qur'an tidak membuka hasilnya sendiri untuk diperdebatkan, melainkan memindahkan perdebatan kepada apa yang terjadi sesudah hasil itu.

جَآءَ — "telah datang"

Kata kerjanya berbentuk lampau tetapi maknanya akan datang. Dalam bahasa Arab, peristiwa mendatang yang kepastiannya ditekankan dapat diceritakan dengan bentuk lampau — karena ia sepasti yang sudah terjadi, ia dikatakan seolah-olah sudah terjadi. Al-Qur'an melakukan hal ini secara terang: "Telah datang ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan" (An-Nahl 16/1). Lanjutan ayat itu memperlihatkan bahwa ketetapan tersebut belum datang; kata kerjanya tetap saja berbentuk māḍī.

Kata kerja itu sendiri pun sebuah pilihan. Untuk kemenangan dapat saja dikatakan "merebut", "meraih", "mengambil". Tidak dikatakan demikian. Kemenangan adalah sesuatu yang datang; sesuatu yang sampai ke pintu, yang tiba, yang bergerak sendiri.

Dan di dalam ayat ini tidak ada satu pun perbuatan manusia. Seluruh jerih payah, perjalanan, kehilangan, dan ketabahan selama dua puluh tahun ditinggalkan di luar kalimat ini. Subjek kalimatnya hanya satu: naṣrullāh.

نَصْر — nasr

Akar kata n-ṣ-r: menolong seseorang, berdiri di belakangnya, mendukungnya.

Salah satu pemakaian konkret akar ini berkaitan dengan hujan: dalam kamus-kamus Arab dicatat pemakaian seperti naṣaral-gaiṡul-arḍa (hujan menolong tanah, yakni turun dengan lebat); disebutkan pula bahwa kata naṣr dapat berarti "hujan". Citranya jelas: sesuatu yang datang dari atas kepada tanah kering yang tidak sanggup berbuat apa-apa sendiri, lalu menghidupkan dan menghijaukannya. Pertolongan terjadi bukan dengan usaha yang di bawah, melainkan dengan turunnya yang di atas.

Turunannya. Nāṣir (yang menolong), naṣīr (penolong), nuṣrah (pertolongan), anṣār (para penolong), istinṣār (meminta pertolongan), tanāṣur (tolong-menolong), manṣūr (yang ditolong, yang disampaikan kepada kemenangan). Disebutnya kaum muslim Madinah sebagai Ansar berasal dari akar ini: sifat mereka bukanlah memperoleh kemenangan, melainkan mengayomi orang yang datang berlindung.

Di dalam Al-Qur'an, jawaban para hawari "Kami adalah penolong-penolong Allah" atas pertanyaan Nabi Isa "Siapakah penolong-penolongku di jalan Allah?" juga dibangun dengan akar ini (Ali 'Imran 3/52; As-Saff 61/14).

Naṣr dan "kemenangan" bukanlah hal yang sama. Dalam bahasa Indonesia surah ini kerap diperkenalkan sebagai surah tentang kemenangan, dan penyebutan itu membuat arah kata tersebut hilang. Naṣr bukanlah kemenangan itu sendiri, melainkan dukungan yang melahirkan kemenangan. Kemenangan adalah hasil; naṣr adalah perbuatan yang menghasilkannya. Dan perbuatan itu punya pelaku.

نَصْرُ ٱللَّه — "pertolongan Allah"

Rangkaian ini adalah putusan pertama surah ini.

Kalimat ini bisa saja disusun sebagai "naṣruka" (kemenanganmu), "naṣrunā" (kemenangan kami), atau tanpa menyebut pelakunya sama sekali. Sebagai gantinya, Al-Qur'an menisbatkan pertolongan itu langsung kepada Allah. Secara istilah tata bahasa, rangkaian ini adalah penyandaran kepada pelakunya: yang menolong adalah Allah.

Ini adalah tekanan yang terus berulang di dalam Al-Qur'an:

  • "Pertolongan itu hanyalah dari sisi Allah" (Ali 'Imran 3/126; ungkapan yang sama muncul juga pada Al-Anfal 8/10). Kalimat ini datang dalam sebuah konteks yang berbicara tentang dukungan malaikat di Badar — yakni justru di tempat sebab-sebab kemenangan yang paling konkret dan paling terlihat disebutkan, sebab-sebab itu sendiri tidak dianggap sebagai pemilik kemenangan.
  • "Jika Allah menolong kamu, tidak ada yang dapat mengalahkan kamu" (Ali 'Imran 3/160).
  • "Dan pada hari itu orang-orang mukmin bergembira karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki" (Ar-Rum 30/4-5).

Dan ada satu tempat lagi tempat Al-Qur'an memakai rangkaian ini, dan tempat itu langsung menerangi Surah An-Nasr: "Pertolongan dari Allah dan penaklukan yang dekat" (As-Saff 61/13). Di sana naṣr dan fatḥ berdampingan sebagai sebuah janji. Dalam Surah An-Nasr kedua kata yang sama berdampingan sebagai sebuah perwujudan. Kata-kata yang dijanjikan itu kembali datang dengan urutan yang sama.

Sebuah kaitan yang lain mengarah ke belakang. Ketika menceritakan saat-saat sulit umat-umat terdahulu, Al-Qur'an menyusun kalimat ini: "…rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya terguncang sedemikian rupa sehingga berkata, 'Kapankah datang pertolongan Allah?' Ketahuilah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat" (Al-Baqarah 2/214). Di sana naṣrullāh adalah pokok sebuah pertanyaan — ia ditanyakan, belum terlihat. Surah An-Nasr adalah saat ketika rangkaian yang sama tidak lagi menjadi sebuah pertanyaan.

ٱلْفَتْح — fath

Akar kata f-t-ḥ: membuka. Terbukanya sesuatu yang tertutup; terbukanya pintu, gembok, simpul, atau jalan yang tersumbat.

Turunannya. Miftāḥ (kunci — alat yang membuka), fātiḥah (bagian pembuka sesuatu), iftitāḥ (pembukaan), istiftāḥ (meminta dibukakan, meminta putusan), al-Fattāḥ (salah satu nama Allah: yang banyak membuka, yang memutuskan — "Dialah Al-Fattah, Yang Maha Mengetahui", Saba' 34/26).

Akar ini punya dua arah pokok dalam bahasa Arab, dan keduanya terdapat di dalam Al-Qur'an:

1. Membuka. "Dan sekiranya Kami bukakan kepada mereka sebuah pintu di langit, lalu mereka terus-menerus naik ke atasnya…" (Al-Hijr 15/14). "Dan pada sisi-Nyalah kunci-kunci semua yang gaib" (Al-An'am 6/59).

2. Memutuskan, mengambil keputusan antara dua pihak. "Ya Tuhan kami, putuskanlah antara kami dan kaum kami dengan hak; Engkaulah pemberi putusan yang terbaik" (Al-A'raf 7/89). Kaitannya begini: memberi putusan berarti membuka sebuah perkara yang tetap tertutup; perselisihan adalah sebuah simpul, dan hakim menguraikannya.

Makna militernya lahir dari dua arah itu. Direbutnya sebuah kota adalah terbukanya pintu sebuah tempat yang dikelilingi benteng; dan ia adalah diputuskannya perselisihan panjang antara dua pihak. Al-Qur'an memakai makna ini dengan cara yang menarik dalam konteks Badar: dengan menyapa kaum musyrik, "Jika kamu meminta keputusan, maka keputusan itu telah datang kepadamu" (Al-Anfal 8/19) — yakni Dia berkata "kamu meminta putusan, putusan pun keluar". Ia dipakai bukan untuk pihak yang menang, melainkan untuk pihak yang kalah.

Penamaan kemenangan sebagai "pembukaan". Persoalan pokoknya di sini begini: untuk sebuah hasil militer ada kata-kata lain dalam bahasa Arab — galabah (mengungguli), ẓafar (memperoleh), bukan fatḥ. Al-Qur'an memilih "terbuka", bukan "mengungguli".

Maknanya terletak pada logika kata itu sendiri. Membuka bukanlah menciptakan. Sesuatu yang dibuka memang sudah ada di sana; ia hanya tertutup. Orang yang membuka pintu tidak memproduksi apa yang ada di balik pintu itu; ia hanya membuatnya dapat dijangkau. Dengan pilihan kata ini, surah tersebut menggambarkan apa yang terjadi begini: tidak ada sesuatu yang baru ditegakkan, yang tertutup itulah yang dibuka.

Akibat kedua lahir dari yang pertama: pintu itu untuk masuk. Makna terbukanya sebuah pintu adalah bahwa akan ada orang yang dapat masuk ke dalam. Dan memang, pada ayat berikutnya manusia masuk. Dua ayat pertama surah ini dibangun di atas satu citra ruang: pintu terbuka, manusia masuk. Datangnya kata kerja dukhūl (masuk) sesudah penaklukan bukanlah kebetulan; kata pada ayat pertama menyiapkan kata kerja pada ayat kedua.

Imbuhan penentu. al-fatḥ — sebuah penaklukan yang tertentu. Mayoritas mufasir memahaminya sebagai penaklukan Mekah; sifat Madaniyah surah ini dan konteks sejarahnya mendukung hal itu. Sebagian yang lain memandang imbuhan itu sebagai imbuhan penanda jenis dan membacanya sebagai sebuah keterbukaan yang umum. Kedua bacaan itu dalam praktiknya tidak bertentangan: penaklukan Mekah memang sudah merupakan pintu bagi sebuah keterbukaan yang lebih luas.

Perlu diperhatikan hal ini: ayat "Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu penaklukan yang nyata" (Al-Fath 48/1), yang merupakan pemakaian kata fatḥ yang paling masyhur di dalam Al-Qur'an, dalam tafsir-tafsir klasik lazim dikatakan turun berkenaan dengan Perjanjian Hudaibiyah. Di sana tidak ada satu kota pun yang direbut; bahkan tahun itu mereka pulang tanpa sempat berumrah. Meskipun begitu, ia disebut sebuah penaklukan. Inilah dalil yang paling terang bagi makna kata itu sebagai "terbukanya pintu", bukan "perebutan kota" — sebab yang terbuka di Hudaibiyah bukanlah tanah, melainkan persentuhan: berhentinya perang antara dua pihak, dan menjadi mungkinnya manusia saling berbicara.

وَ — kerja kata sambung

Naṣrullāhi wal-fatḥ — dua unsur digabungkan dengan sebuah kata sambung. Dalam analisis klasik, sambungan ini dibaca dengan dua cara:

BacaanApa maksudnya
Sambungan penjelas (ʻaṭf tafsīrī)"Penaklukan" adalah penjabaran dari "naṣr"; keduanya dua nama bagi satu peristiwa. Apa itu pertolongan? Penaklukan.
Dua unsur yang terpisahNaṣr adalah proses (dukungan yang datang sepanjang jalan), fatḥ adalah hasil (terbukanya pintu). Pertolongan dahulu, keterbukaan kemudian.

Bacaan kedua didukung oleh urutannya: pertolongan disebut lebih dahulu, penaklukan kemudian. Sebab dahulu, akibat kemudian.

Ada pula hal ini: naṣr dihubungkan kepada Allah dengan penyandaran, sedangkan fatḥ diberikan hanya dengan imbuhan. Unsur yang dihubungkan dengan kata sambung berbagi hukum dengan unsur yang dihubunginya; artinya penaklukan pun secara tersirat dinisbatkan kepada sumber yang sama. Tetapi pada tataran bahasa perbedaannya dipertahankan: pemilik pertolongan disebutkan secara terang, sedangkan penaklukan dibiarkan terbuka. Hal ini selaras dengan akan disebutkannya pada ayat berikutnya ke mana pintu yang terbuka itu membuka.


Seluruh Surah An-Nasr