وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ • اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Wa aṭīʻullāha wa aṭīʻur-rasūl, fa-in tawallaitum fa-innamā ʻalā rasūlinal-balāgul-mubīn • Allāhu lā ilāha illā huw, wa ʻalallāhi falyatawakkalil-muʼminūn
"Taatilah Allah, taatilah Rasul. Jika kamu berpaling, maka yang menjadi kewajiban utusan Kami hanyalah menyampaikan dengan jelas. • Allah — tidak ada tuhan selain Dia. Hendaklah orang-orang mukmin bertawakal hanya kepada Allah."
Kedua ayat ini saya ambil bersama-sama, sebab keduanya melengkapi satu gerakan yang sama: dibatasinya tanggung jawab dan ditunjukkannya sandaran.
Ayat ini tidak mengatakan "taatilah Allah dan Rasul-Nya". Ia menegakkan kata kerjanya dua kali: aṭīʻullāha wa aṭīʻur-rasūl.
Dalam bahasa Arab, dua objek dapat saja disambungkan dengan satu kata kerja. Diulangnya kata kerja itu, dalam nahwu klasik, dihitung sebagai susunan yang memperlihatkan bahwa masing-masing dari kedua ketaatan tersebut diminta berdiri sendiri.
Hanya saja di sini perlu dibubuhkan sebuah catatan: di sebagian tempat Al-Qur'an menyusun seruan yang sama dengan satu kata kerja saja. Jadi pengulangan itu bukanlah sebuah kaidah, melainkan sebuah penekanan. Dari sini saya tidak menarik kesimpulan yang pasti tentang hubungan antara kedua ketaatan itu — ini adalah perdebatan tersendiri dalam kepustakaan usul dan ia bukan pokok tafsir ini.
أَطَاعَ — akar ط و ع: mengerjakan sebuah pekerjaan dengan sukarela dan dengan mudah. Dan lawan akar itu menarik: karh (dengan paksa, dengan enggan). Al-Qur'an memakai keduanya secara berdampingan: ṭauʻan au karhā — dengan sukarela atau dengan terpaksa.
Jadi di dalam kata taat ada kerelaan. Bukan menundukkan leher; melainkan mengikuti dengan sukarela. Kata "taat" dalam bahasa Indonesia sebagian besar telah kehilangan sisi ini.
Dari akar yang sama datang taṭawwuʻ (pekerjaan tambahan yang dikerjakan dengan sukarela) dan istiṭāʻah (kesanggupan) — dan istiṭāʻah akan menjadi kata kunci ayat keenam belas: mastaṭaʻtum. Akar ini bekerja empat kali dalam surah ini dan dalam dua arah yang berbeda: di sini mengikuti, di sana menyanggupi.
إِنَّمَا — partikel ḥaṣr: "hanyalah, tidak lain". Ia mengunci putusan di dalam kalimat itu kepada satu hal saja.
ٱلْبَلَٰغ — akar ب ل غ: sampai ke suatu tempat, tiba, mencapai. Bulūg (sampai pada kedewasaan), balīg (yang menyampaikan perkataan ke sasarannya), dan balagah berasal dari akar yang sama. Dan bāligu amrih (At-Talaq 65/3), yang akan dibahas pada At-Talaq, juga berasal dari akar yang sama.
Balāg adalah disampaikannya pesan. Dan di dalam kata itu ada sebuah titik akhir: penyampaian selesai ketika ia sampai.
ٱلْمُبِين — akar ب ي ن; ia telah diurai pada Al-Bayyinah. Mubīn dapat bermakna sekaligus "yang sangat terang" dan "yang menerangkan" (kata kerja abāna bersifat lazim sekaligus mutaadi). Keduanya berlaku di sini: penyampaian itu terang sekaligus menerangkan.
Dan pekerjaan yang dikerjakan kalimat itu adalah: batasan tugas sang utusan dibuat, dan batasan itu dijaga tetap sempit.
Ini persis sama dengan penetapan yang dicatat pada Nuh, dan di sana telah diperlihatkan bahwa hal itu terpahat pada tata bahasa surah tersebut: "kalimat putusan itu tidak keluar dari mulut Nuh. Nuh menceritakan, meminta, dan berdoa; tetapi bukan dia yang menyusun kalimat 'mereka ditenggelamkan'. Batas antara utusan dan putusan terpahat pada tata bahasa surah ini."
Dan sisi batas ini yang menghadap ke hari ini bersifat langsung — saya tulis ini sebagai bacaan saya sendiri: apakah tanggung jawab orang yang menyampaikan sesuatu berakhir dengan menyampaikannya, ataukah ia berlanjut sampai pihak lawan menjadi yakin? Ayat ini mengatakan yang pertama. Akibat praktisnya sekaligus sebuah kelegaan dan sebuah catatan: sebuah kelegaan, karena Anda tidak bertanggung jawab atas hasilnya; sebuah catatan, karena ada syarat mubīn — penyampaian itu harus terang. Sebuah penyampaian yang tidak dipahami tidak dihitung sebagai penyampaian.
Ayat ketiga belas dibuka dengan kalimat tauhid. Dan inilah satu-satunya ungkapan tauhid yang terang di dalam surah ini.
Susunannya: lā ilāha illā huw. Penafian (nafi) (lā ilāha — tidak ada tuhan) dan penetapan (iṡbāt) (illā huw — selain Dia). Analisis susunan ini telah dibahas pada bagian Al-Ikhlas dan Al-Kafirun; saya tidak mengulanginya di sini.
Di dalam ayat itu tidak ada kata penghubung. Ayat kedua belas berakhir, dan ayat ketiga belas langsung dimulai dengan Allāhu. Peralihan di antara keduanya tanpa penghubung — dalam nahwu hal ini disebut faṣl, dan ia dipakai ketika kaitan antara dua kalimat begitu erat sehingga kata penghubung menjadi tidak diperlukan.
Kaitannya adalah: ayat sebelumnya mengatakan "jika kamu berpaling, yang menjadi kewajiban utusan hanyalah menyampaikan". Ini adalah kalimat yang melegakan sang utusan tetapi meninggalkan lawan bicara dalam kekosongan. Ayat ketiga belas mengisi kekosongan itu: sekalipun kamu berpaling, kenyataannya tidak berubah.
Akar: و ك ل. Makna konkret akar itu adalah menyerahkan sebuah urusan kepada orang lain, mengangkat seorang wakil. Wakīl adalah orang yang mengurus sesuatu atas nama orang lain; wakālah adalah pemberian wewenang tersebut.
Pola: bab tafaʻʻul (tawakkala). Bab ini memberitakan kerefleksifan dan terwujudnya sebuah keadaan pada diri sendiri: menyerahkan diri kepada sang wakil.
Dan asal-usul kata itu di dalam hukum melindungi gagasannya dari disalahpahami. Wakālah dalam bahasa Arab adalah istilah hukum, dan ia memiliki susunan berikut:
- Pemberi kuasa menyerahkan sebuah urusan kepada wakilnya — bukan semuanya, melainkan sebuah urusan tertentu.
- Wakālah tidak berarti bahwa pemberi kuasa meninggalkan pekerjaannya sendiri; melainkan ia menyerahkan kuasa bertindak atas urusan tersebut.
- Dan wakālah hanya bermakna sekadar kekuatan dan keterpercayaan sang wakil.
Jadi tawakal bukanlah meninggalkan usaha; melainkan menerima bahwa hasilnya tidak berada di tangan sendiri. Orang itu mengerjakan pekerjaannya; ia menyerahkan kuasa bertindak atas hasil pekerjaan tersebut.
Dan hal ini duduk tepat pada alur surah. Ayat sebelumnya membatasi tanggung jawab sang utusan pada penyampaian — yakni ia mengambil hasilnya dari tangan utusan itu. Ayat ini mengerjakan hal yang sama bagi orang-orang mukmin.
Susunan: taqdīm. Wa ʻalallāhi falyatawakkal — jār-majrūr (ʻalallāh) ditarik ke depan kata kerjanya. Dalam bahasa Arab hal ini memberitakan ḥaṣr: "hanya kepada Allah". Apa yang dalam bahasa Indonesia akan kita katakan dengan tekanan suara, bahasa Arab mengatakannya dengan urutan kata.
Bentuk perintah: فَلْيَتَوَكَّلْ — perintah kepada orang ketiga dengan lām amr. "Hendaklah mereka bertawakal." Yang dikatakan bukanlah "bertawakallah" secara langsung; sebuah kaidah diletakkan melalui orang ketiga. Hal ini mengubah kalimat itu dari sebuah sapaan menjadi sebuah asas: inilah pekerjaan yang akan dikerjakan orang yang beriman.