لِلْفُقَرَآءِ ٱلْمُهَٰجِرِينَ ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَأَمْوَٰلِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنًا وَيَنصُرُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّٰدِقُونَ
Lil-fuqarāʼil-muhājirīnallażīna ukhrijū min diyārihim wa amwālihim yabtagūna faḍlam minallāhi wa riḍwānaw wa yanṣurūnallāha wa rasūlah, ulāʼika humuṣ-ṣādiqūn
"[Harta itu] adalah bagi orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin yang telah dikeluarkan dari kampung halaman dan dari harta mereka. Mereka mencari karunia dan keridaan dari Allah; mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar."
| Ayat | Kata kerja | Siapa | Pelaku |
|---|---|---|---|
| 59/2 | أَخْرَجَ (mengeluarkan) | Mereka yang berdiri di barisan seberang | Allah (disebut dengan terang) |
| 59/8 | أُخْرِجُوا۟ (dikeluarkan) | Kaum Muhajirin | Tidak disebut (pasif) |
Dan bedanya ada pada polanya. Pada ayat kedua kata kerjanya maʻlūm (aktif) dan pelakunya dengan terang adalah Allah: "Dialah yang mengeluarkan mereka." Pada ayat kedelapan kata kerjanya majhūl (pasif): "mereka dikeluarkan." Siapa yang mengeluarkan tidak dikatakan.
Pilihan ini menarik. Dikeluarkannya kaum Muhajirin pun adalah sebuah peristiwa dan pelakunya diketahui. Tetapi ayat ini tidak menyebut pelakunya.
Sebagai sebuah bacaan: pada keadaan yang pertama pengeluaran itu adalah sebuah putusan, karena itu nama yang menjatuhkan putusan disebut. Pada keadaan yang kedua pengeluaran itu adalah sebuah kezaliman, dan perhatian ayat tidak tertuju kepada yang berbuat zalim, melainkan kepada yang dizalimi. Teksnya berdiri di pihak yang dirugikan dan ia tidak berhajat untuk menyebut nama pelakunya.
Dan struktur surah ini muncul melalui ikatan tersebut: kata kerja yang sama menempatkan dua bagian surah ini saling berhadapan. Satu kelompok dikeluarkan dari kampung halamannya dan itu adalah sebuah hukuman; satu kelompok dikeluarkan dari kampung halamannya dan itu adalah sebuah ujian. Peristiwa yang sama memikul dua makna yang berbeda pada dua tempat yang berbeda.
Yang membedakan bukanlah peristiwanya sendiri, melainkan untuk apa dan bagaimana orang yang mengalaminya itu keluar.
Ayat ini menyifati kaum Muhajirin sebagai orang-orang fakir. Dan ini adalah sebuah penamaan yang menarik perhatian.
فَقِير — Akar: ف-ق-ر. Makna konkret akar ini telah dibahas: faqār adalah tulang belakang; faqīr pada asalnya berarti orang yang patah tulang belakangnya.
Gambarnya berat: kemiskinan dinamai sebagai patahnya bangunan yang menegakkan seseorang. Tulang belakang adalah yang menjaga badan tetap tegak; ketika ia patah, orang tidak dapat berdiri.
Kata miskīn telah dibahas dalam Surah Al-Ma'un (س-ك-ن, ketidakbergerakan: orang yang telah dibuat tidak bergerak oleh kemiskinannya). Adapun faqīr memandang dari tempat yang berbeda: bukan ketidakbergerakan, melainkan patahnya bangunan penyangga.
Dan sekarang lihatlah apa yang dikatakan ayat ini: orang-orang itu tidaklah miskin di Mekah. Mereka punya harta, punya rumah, punya pekerjaan. Mereka menjadi fakir karena mereka dikeluarkan dari kampung halaman dan dari harta mereka.
Yakni ayat ini mencatat kemiskinan bukan sebagai sebuah cacat atau sebuah takdir, melainkan sebagai harga dari sebuah pilihan. Orang-orang itu tidak kehilangan harta mereka; mereka meninggalkannya.
فَضْل — Akar: ف-ض-ل. Faḍl: yang lebih, yang berlebih, yang melampaui kebutuhan. Dari sini "karunia": yang ditambahkan di atas apa yang berhak diperoleh.
Kata ini dipakai pula di dalam Al-Qur'an untuk rezeki: "Carilah karunia Allah" (Al-Jumu'ah 62/10; Al-Muzzammil 73/20). Yakni faḍl memikul keuntungan kebendaan sekaligus karunia ilahi.
Di sini besar kemungkinan keduanya sekaligus yang dimaksud: orang-orang yang meninggalkan kampung halaman mereka itu mencari penghidupan sekaligus keridaan. Dan keduanya disambungkan kepada satu kata kerja saja: yabtagūna — mereka mencari.
رِضْوَان — Akar: ر-ض-و. Akar ini telah dibahas pada Al-Mujadalah 58/22: keridaan yang timbal balik. Riḍwān adalah bentuk mubalagah dari masdarnya: keridaan yang besar.
Dan perhatikan urutannya: faḍl dahulu, riḍwān kemudian. Yang bersifat kebendaan disebut lebih dahulu. Ini adalah urutan yang realistis — manusia mencari penghidupannya juga, dan hal itu tidak dicela.
نَصْر — Akar: ن-ص-ر. Menolong. Akar ini punya satu makna yang lain pula: naṣaral-gaiṡul-arḍa, hujan menolong tanah — yakni ia menghidupkannya, menjadikannya subur.
Ikatan antara hujan dan pertolongan ini indah: pertolongan adalah sesuatu yang datang dari luar lalu menggerakkan daya yang sudah ada di dalam. Hujan tidak menambahkan sesuatu kepada tanah; ia mengeluarkan apa yang memang sudah ada di dalam tanah.
Ungkapan "menolong Allah" muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an (Muhammad 47/7; Al-Hajj 22/40; As-Saff 61/14). Ungkapan itu sendiri menimbulkan sebuah pertanyaan: Allah tidak berhajat kepada pertolongan.
Penjelasan klasiknya begini: pertolongan itu adalah pertolongan kepada agama Allah dan kepada rasul-Nya; ungkapan tersebut memikul sebuah penyandaran dan sebuah tasyrīf (pemuliaan). Memang demikianlah, pada Muhammad 47/7 datang lanjutannya: "Jika kamu menolong Allah, Dia pun akan menolong kamu" — dan pertolongan pada paruh yang kedua dengan terang bersifat timbal balik.
صِدْق — Akar: ص-د-ق. Kebenaran. Tetapi di dalam Al-Qur'an kata ini punya sebuah makna yang khusus: bertemunya perkataan dengan perbuatan.
Pada penutup Al-Baqarah 2/177 kata yang sama muncul: "Mereka itulah orang-orang yang benar (صَدَقُوا۟)." Dan catatan yang ditegakkan di sana adalah: ṣidq adalah bertemunya apa yang dikatakan seseorang dengan apa yang dikerjakannya.
Bagi seseorang, mengatakan "saya beriman" itu murah — perkataan tidak menuntut harga. Adapun meninggalkan kampung halaman, harta, pekerjaan, dan rumahnya lalu keluar adalah membayar harga dari klaim itu. Yakni ayat ini menyambungkan sifat ṣidq bukan kepada sebuah perkataan, melainkan kepada sebuah kehilangan.
Ini adalah bentuk lain dari ukuran yang ditegakkan dalam Surah Al-Ma'un: dalil sebuah keyakinan bukanlah keyakinan itu sendiri, melainkan harga yang dibayarkan untuknya.