وَٱلَّذِينَ تَبَوَّءُو ٱلدَّارَ وَٱلْإِيمَٰنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ أُوتُوا۟ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Wallażīna tabawwaʼud-dāra wal-īmāna min qablihim yuḥibbūna man hājara ilaihim wa lā yajidūna fī ṣudūrihim ḥājatam mimmā ūtū wa yuʼṡirūna ʻalā anfusihim wa lau kāna bihim khaṣāṣah, wa may yūqa syuḥḥa nafsihī fa-ulāʼika humul-mufliḥūn
"Dan orang-orang yang telah menjadikan kampung itu dan iman sebagai tempat tinggal sebelum mereka, mencintai orang yang berhijrah kepada mereka; dan mereka tidak mendapati di dalam dada mereka suatu ganjalan pun karena apa yang diberikan kepada orang-orang itu. Mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka sendiri berada dalam kekurangan. Dan siapa yang dipelihara dari syuḥḥ dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Kalimat pertama ayat ini menimbulkan sebuah perkara tata bahasa, dan perkara itu bermuara pada tempat yang indah.
تَبَوَّأَ — Akar: ب-و-أ. Menjadikan suatu tempat sebagai hunian, menetap di sana, menjadikannya tempat tinggal. Mabāʼah: tempat yang dihuni. Bawʼ: menetap.
Dari Al-Qur'an: "Ketika Kami menyiapkan/menempatkan bagi Ibrahim tempat Baitullah" (Al-Hajj 22/26); "Dan Kami tempatkan mereka di tempat yang baik" (Yunus 10/93).
Masalahnya begini: tabawwaʼa adalah kata kerja tempat. Orang menempati sebuah rumah, sebuah kampung, sebuah tempat. Iman bukanlah sebuah tempat. Kalimat "mereka menjadikan iman sebagai tempat tinggal" itu janggal dari sudut tata bahasa.
| Penjelasan | Bagaimana ia memecahkannya |
|---|---|
| Ḥażf (pelesapan) | Sebuah kata kerja dilesapkan di dalam kalimat: "mereka menempati kampung itu dan mereka memilih/mencintai iman" |
| Taḍmīn | Kata kerja itu dibebani makna yang kedua: di sini tabawwaʼa memikul sekaligus makna "menetap dan menerimanya sebagai miliknya" |
| Membiarkannya apa adanya | Secara majaz, iman diperlakukan seperti sebuah tempat |
Surah ini adalah surah tentang tempat. Sepanjang surah ini kata-kata tentang tempat dan bernaung berkeliling:
| Kata | Ayat | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| دِيَار (kampung halaman) | 2, 8 | Ditinggalkan dua kali |
| بُيُوت (rumah-rumah) | 2 | Dirobohkan |
| حُصُون (benteng-benteng) | 2 | Tidak dapat melindungi |
| جَلَاء (dikosongkannya kampung halaman) | 3 | Dituliskan |
| قُرَى (negeri/permukiman) | 7, 14 | Sumber faiʼ; dan tempat bersembunyi |
| جُدُر (dinding-dinding) | 14 | Tempat bersembunyi di baliknya |
| ٱلدَّار (kampung) | 9 | Dijadikan tempat tinggal |
Sepanjang surah ini setiap tempat runtuh: rumah-rumah dirobohkan, benteng-benteng tidak berguna, kampung-kampung dikosongkan, dinding-dinding menjadi tanda sebuah ketakutan.
Bacaan ini mengeluarkan kejanggalan kalimat itu dari kedudukan sebagai sebuah cacat dan menjadikannya sebuah pilihan. Saya catat ini sebagai sebuah kemungkinan; kebanyakan mufasir klasik memilih penjelasan ḥażf atau taḍmīn.
Sebuah perkara yang lain: kaum Ansar tidak beriman lebih dahulu daripada kaum Muhajirin. Menurut urutan waktu, iman di Mekah datang lebih dahulu.
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| "Lebih dahulu" itu milik kampungnya | Mereka telah menempati dār itu lebih dahulu; imannya bersama, kampungnya milik mereka |
| Menetapnya iman di Madinah | Ketika kaum Muhajirin datang, di Madinah sudah ada sebuah jemaah yang beriman |
| Sebelum hijrah | Sebagian kaum Ansar telah beriman di Aqabah sebelum hijrah |
Mayoritas dekat kepada penjelasan yang pertama: catatan "lebih dahulu" disambungkan kepada dār. Saya mencukupkan diri dengan menyampaikannya.
Menurut riwayat-riwayat, harta faiʼ itu pada pokoknya dibagikan kepada kaum Muhajirin; kepada kaum Ansar ia tidak diberikan, atau hanya sedikit sekali yang diberikan. Alasannya pun ada di dalam ayat-ayat ini: kaum Muhajirin telah kehilangan harta mereka, sedangkan kaum Ansar berada di kampung halaman mereka sendiri.
Hal ini sama sekali mengubah bobot ayat tersebut. Yang dipuji bukanlah kemurahan hati sehari-hari semacam berbagi meja makan, melainkan menerima dengan lapang dada bahwa dirinya disisihkan dari sebuah pembagian publik.
Dan hal ini jauh lebih sukar. Memberi dari hartanya sendiri adalah sebuah pilihan; adapun rida terhadap sesuatu yang tidak diberikan kepadanya bahkan bukanlah sebuah pilihan — ia hanyalah menahan sebuah reaksi.
| Bacaan | Maknanya |
|---|---|
| Kebutuhan | Tidak menaruh mata pada apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin; tidak berhajat kepadanya lalu menginginkannya |
| Sesuatu yang tersisa di dalam | Rasa terluka, rasa tersinggung, dengki; seperti dalam ungkapan "tidak ada sesuatu pun yang tersisa di dalam hatinya" |
Kebanyakan mufasir klasik berdiri dekat kepada makna yang kedua: ḥājah di sini adalah rasa tidak enak yang tertinggal di dalam dada.
Catatan فِى صُدُورِهِمْ menyokong hal itu: perkaranya bukan di tangan, melainkan di dada. Yakni pada tingkat perilaku memang sudah tidak ada bantahan; ayat ini turun lebih dalam dan mengatakan bahwa di dalam pun tidak ada sesuatu yang tersisa.
Pembedaan ini penting. Seseorang bisa saja tidak membantah tetapi menyimpannya di dalam. Ukuran ayat ini mencakup pula bagian yang tidak terlihat dari luar.
Akar: أ-ث-ر. Dan di pusat akar ini ada jejak: aṡar (bekas yang ditinggalkan sesuatu di belakangnya), āṡār, maʼṡūr (perkataan yang diriwayatkan, yang meninggalkan jejak).
Bagaimana kedua makna itu bertemu? Para ahli bahasa menegakkan ikatan yang berbeda-beda. Satu penjelasan: di pusat akar ini ada "meletakkan sesuatu di depan atau di atas"; aṡar adalah tanda yang ditinggalkan oleh yang telah lewat, īṡār adalah mendahulukan seseorang. Penjelasan yang lain menyambungkan īṡār kepada "memilih lalu memisahkan".
Para ahli bahasa berbeda pendapat tentang bagaimana ikatan itu ditegakkan; saya tidak memberikan garis yang pasti. Tetapi makna kata kerjanya tidak diperdebatkan: mendahulukan seseorang atas dirinya sendiri.
Al-Qur'an tidak memperlakukan pemberian sebagai satu golongan tunggal. Pada ayat-ayat yang berbeda diletakkan ambang yang berbeda, dan semuanya membentuk sebuah tangga:
"Dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka" (Al-Baqarah 2/3)
Di sana telah dibahas: huruf min menunjukkan partitif — "dari apa yang Kami berikan", yakni sebagiannya. Tidak dituntut agar ia membagikan segala yang dimilikinya. Dan keseimbangan "Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan jangan pula engkau membukanya selebar-lebarnya" (Al-Isra' 17/29) melengkapi hal itu.
"Dan memberikan harta, padahal ia mencintainya, kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin…" — عَلَىٰ حُبِّهِۦ (Al-Baqarah 2/177)
Catatan yang ditegakkan pada bagian Al-Baqarah adalah: "ukurannya bukan pada kadar yang diberikan, melainkan pada apa yang dirasakan ketika memberi. Memberikan harta yang berlebih, membagikan kelebihan dari kebutuhan, menyedekahkan apa yang memang sudah mudah dilepaskan dari tangan — semua itu tidak masuk ke dalam pemeriannya. Yang masuk ke dalam pemerian itu adalah orang yang memberikan apa yang ingin ia pegang."
Dan catatan yang sama ada pula di dalam Surah Al-Insan: "Dan mereka memberikan makanan, padahal mereka mencintainya, kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan" (Al-Insan 76/8).
"Mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka sendiri berada dalam kekurangan" (Al-Hasyr 59/9)
| Anak tangga | Apa yang diberikan | Ayat | Ambangnya |
|---|---|---|---|
| 1. Infak | Sebagian dari kelebihannya | Al-Baqarah 2/3 | Ada kelebihan di tangannya |
| 2. ʻAlā ḥubbihī | Sesuatu yang dicintainya | Al-Baqarah 2/177, Al-Insan 76/8 | Ada di tangannya tetapi ia tidak ingin memberikannya |
| 3. Īṡār | Sesuatu yang ia sendiri butuhkan | Al-Hasyr 59/9 | Tidak ada di tangannya, ia sendiri berhajat |
Tiga anak tangga itu adalah tiga keadaan dari kata kerja yang sama (memberi) yang semakin lama semakin sukar. Dan perhatikan: Al-Qur'an mencatat ketiganya dan tidak menganggap satu pun darinya memadai ataupun mewajibkannya. Īṡār tidak diletakkan sebagai sesuatu yang dituntut dari setiap orang; ia dipuji sebagai sesuatu yang telah dikerjakan.
Pembedaan ini penting. Ayat ini tidak memakai bentuk perintah, ia memakai bentuk berita: "mereka mengutamakan." Yakni tidak ada kewajiban yang diletakkan, melainkan sebuah perilaku yang dicatat.
Di dalam kalimat itu kata kerjanya tidak punya objek: "mereka mengutamakan" — mengutamakan siapa? Tidak dikatakan.
Dari konteksnya dipahami kaum Muhajirin. Tetapi dilesapkannya objek itu membiarkan cakupannya tetap terbuka.
Cara ini dipakai secara sadar di dalam Al-Qur'an dan telah dibahas sebelumnya pada dua tempat: yurāʼūna pada Al-Ma'un 107/6 (mereka berbuat ria — kepada siapa?) dan dilesapkannya objek pada Al-Ma'arij 70/18. Pada keduanya, kekosongan itu memperluas cakupannya.
عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ — "atas diri mereka sendiri", "terhadap diri mereka sendiri". Huruf ʻalā di sini menunjukkan sesuatu yang memberatkan: pengutamaan itu dilakukan dengan merugikan diri mereka sendiri.
- ٱلْخَصَاص (khaṣāṣ) — lubang-lubang dan sela-sela pada sesuatu; celah-celah pada kemah atau dinding.
- خُصّ (khuṣṣ) — gubuk yang dibuat dari ranting dan semak, yang cahaya menerobos dari sela-selanya. Ia mengambil namanya dari rongga-rongga pada anyamannya.
- خَصَاصَة (khaṣāṣah) — dari sini: kemiskinan, kebutuhan.
Gambarnya sangat jelas: ada sebuah penutup dan ia tidak menutupi semua bagian. Ada satu bagian yang tetap terbuka. Angin masuk dari sana.
Ini adalah pemerian kemiskinan yang amat tepat. Kemiskinan kebanyakan bukanlah tidak memiliki apa pun; ia adalah tetap terbukanya salah satu bagian. Rumah ada, pekerjaan tidak ada. Makanan ada, obat tidak ada. Hari ini ada, besok tidak pasti. Penutup itu menutupi hampir semua tempat, tetapi satu celah tersisa dan seluruh risiko datang dari sana.
Dalam tafsir ini sampai sekarang telah dibahas tiga kata yang dipakai untuk kemiskinan, dan ketiganya memandang dari tempat yang berbeda:
| Kata | Akar | Makna konkret | Apa yang ditonjolkannya |
|---|---|---|---|
| مِسْكِين | س-ك-ن | Ketidakbergerakan, kediaman | Tidak adanya pilihan — tidak dapat beranjak |
| فَقِير | ف-ق-ر | Tulang belakang (yang patah) | Runtuhnya bangunan penyangga |
| خَصَاصَة | خ-ص-ص | Sela, celah | Tidak lengkapnya penutup |
Ketiganya menamai gejala yang sama, tetapi dari tiga arah yang berbeda: gerak, daya tahan, keutuhan.
Keragaman ini memberi kesan bahwa Al-Qur'an tidak memandang kemiskinan sebagai perkara pendapatan yang berdimensi satu. Kemiskinan seseorang berkaitan bukan dengan berapa banyak uang yang dimilikinya, melainkan dengan seberapa jauh ia dapat bergerak, seberapa lama ia dapat bertahan, dan bagian mana dari dirinya yang tetap terbuka.
Sebuah catatan akar kata: dari akar yang sama datang khāṣṣ (khusus), khuṣūṣiyyah (kekhususan), dan takhṣīṣ (menyisihkan). Inti bersamanya dijelaskan sebagai "terpisah, merenggang": terpisahnya sesuatu dari dalam yang umum. Menariknya, baik "khusus" maupun "celah" keluar dari tempat yang sama. Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan.
Pilihan ini penting. Ayat ini mengatakan "siapa yang dipelihara dari syuḥḥ dirinya", bukan "siapa yang mengalahkan syuḥḥ dirinya".
Yakni ini bukanlah pengumuman sebuah keberhasilan. Orang itu tidak diceritakan seolah-olah menundukkan tabiat tersebut dengan kekuatannya sendiri; ia dipelihara. Bahwa kata kerjanya pasif mengeluarkan perkara itu dari daya orang tersebut.
Dan hal ini menyeimbangkan pula pujian pada lanjutan ayatnya: orang-orang yang beruntung bukanlah mereka yang telah meraih sebuah kemenangan, melainkan mereka yang telah dipelihara.
Ikatan dengan takwa: akar yang sama akan datang dua kali dalam bentuk perintah pada ayat ke-18 surah ini — ittaqullāh. Yakni ada upaya memelihara diri yang dituntut dari orang itu (takwa), dan ada pemeliharaan yang terjadi (yūqa). Keduanya dari akar yang sama.
بُخْل (bukhl) — kekikiran. Tidak memberikan apa yang ada di tangannya. Pada tingkat sebuah perbuatan: dalam suatu keadaan orang itu dapat memberi, tetapi ia tidak memberi.
شُحّ (syuḥḥ) — pemerian yang diberikan para ahli bahasa: "al-bukhlu maʻa ḥirṣ" — kekikiran yang berpadu dengan ketamakan.
| بُخْل | شُحّ | |
|---|---|---|
| Milik apa | Milik tangan — milik perilaku | Milik diri — milik watak |
| Cakupannya | Tidak memberi | Tidak memberi dan menaruh mata pada apa yang ada pada orang lain |
| Kelangsungannya | Dapat berupa satu perbuatan tunggal | Telah menjadi tabiat, telah mengendap |
| Arahnya | Satu arah (menutup tangannya) | Dua arah (menutup + mengulurkan) |
Perbedaan yang paling penting ada pada baris kedua dan ia umumnya terlewat: syuḥḥ bukanlah sekadar tidak memberi; ia adalah mengganjalnya hati terhadap apa yang diterima orang lain.
Orang kikir adalah satu pihak dalam perdebatan memberi atau tidak memberi apa yang ada di tangannya. Adapun pemilik syuḥḥ di samping itu melihat pula kepada bagian orang lain.
Dan siyaq ayat ini duduk persis di sini. Apa kalimat sebelumnya? "Mereka tidak mendapati di dalam dada mereka suatu ganjalan pun karena apa yang diberikan kepada orang-orang itu." Yakni kepada kaum Ansar tidak diberikan, kepada kaum Muhajirin diberikan. Inilah persis tempat syuḥḥ akan masuk bekerja: melihat pada orang lain sesuatu yang tidak diberikan kepada dirinya.
Dan ayat ini menyandarkan kata tersebut kepada diri: شُحَّ نَفْسِهِ — "syuḥḥ dirinya". Dapat saja dikatakan syuḥḥuhu (yakni syuḥḥ miliknya). Ketika dikatakan syuḥḥa nafsihī, tabiat itu dinisbatkan bukan kepada orangnya sendiri, melainkan kepada dirinya. Sebuah jarak diletakkan antara orang itu dan dirinya: syuḥḥ bukanlah orang itu sendiri, melainkan sebuah kecenderungan di dalamnya.
"Dan jiwa-jiwa itu dihadirkan kepada syuḥḥ" — وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ (An-Nisa' 4/128)
Ayat ini mengatakan banyak hal: uḥḍirat — majhūl, "dihadirkan". Yakni syuḥḥ adalah keadaan bawaan diri; ia bukanlah kerusakan yang ditambahkan kemudian, melainkan sebuah kecenderungan yang sudah ada sejak awal.
Dan hal ini menjelaskan mengapa kata kerja yūqa itu pasif. Jika keadaan bawaannya adalah syuḥḥ, maka keluar darinya bukanlah sebuah keberhasilan, melainkan sebuah pengecualian — dan pengecualian itu terjadi melalui pemeliharaan.
Akar: ف-ل-ح. Telah dibahas pada Al-Baqarah 2/5: membelah, meretakkan. Fallāḥ — petani; karena ia membelah tanah.
Dua gerak yang berlawanan, di dalam satu kalimat. Syuḥḥ menutup diri; falāḥ adalah membelah lalu keluar. Ayat ini menceritakan terbelahnya sebuah diri yang menutup.
Dan hal ini tersambung langsung kepada poros yang ditegakkan dalam Surah Al-Baqarah. Di sana ada dua kutub:
Catatan pada bagian Al-Baqarah adalah: "kata-kata yang dipilih Al-Qur'an untuk kesuburan secara gigih datang dari akar pembelahan — falaq, falāḥ, fajr, syaqq, faṭr. Adapun mengerasnya hati persis merupakan kebalikannya."
Al-Hasyr 59/9 menambahkan sebuah kedudukan yang ketiga kepada poros itu: syuḥḥ adalah padanan mengerasnya hati di lapangan harta. Dan orang yang dipelihara darinya menjadi mufliḥ — yang terbelah.
Dan satu surah sebelumnya kata yang sama telah membelah sebuah kulit yang lain: pada Al-Mujadalah 58/22, mufliḥūn adalah mereka yang melampaui ikatan keturunan. Di sini mereka adalah yang melampaui ketertutupan diri.
Dua surah yang bertetangga menamai dua kulit yang berbeda dengan kata yang sama: lingkaran yang di luar (keturunan) dan lingkaran yang di dalam (diri).
Kalimat وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ muncul sekali lagi di dalam Al-Qur'an dengan lafal yang sama persis: At-Tagabun 64/16.
Di sana konteksnya berbeda: ia datang sesudah dikatakan bahwa harta dan anak-anak adalah sebuah ujian.
Terulangnya sebuah kalimat apa adanya di dalam dua surah yang berbeda adalah keadaan yang menarik perhatian di dalam Al-Qur'an. Dan ketika kedua konteks itu dibaca bersama, kaidahnya meluas: syuḥḥ muncul baik dalam rasa tidak enak terhadap apa yang diberikan kepada orang lain (Al-Hasyr) maupun dalam mendekap harta dan anaknya sendiri (At-Tagabun).