2/84-85 — Beriman kepada sebagian Kitab
"Dan ingatlah ketika Kami mengambil janjimu: kamu tidak akan menumpahkan darah satu sama lain dan tidak akan mengusir satu sama lain dari kampung halamanmu… Kemudian kamu saling membunuh dan mengusir sebagian dari kamu dari kampung halamannya… Tetapi apabila mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu menebus mereka — padahal mengusir mereka itu sendiri sudah haram bagimu."
Ayat ini mementaskan sebuah ketidakkonsistenan yang sangat konkret. Kaum yang sama, pada saat yang sama:
- Mengusir seseorang dari kampung halamannya — dan ini haram.
- Lalu ketika orang itu jatuh menjadi tawanan, menebusnya — dan ini wajib.
Jadi dari dua hukum, yang satu dipegang dan yang lain dilanggar. Dan hukum yang dipegang adalah yang memegangnya tanpa biaya atau yang mendatangkan nama baik; sedangkan yang dilanggar adalah yang berlawanan dengan kepentingan.
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ "Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain?"
Kalimat ini memberi nama kepada seluruh pola yang telah dibahas sebelumnya dalam tafsir ini. Mengganti kata (2/59), berputar di sekeliling larangan (2/65), mengauskan perintah dengan pertanyaan (2/67-71), membengkokkan teks dari tepinya (2/75) — semuanya mengerjakan pekerjaan yang sama: mengambil bagian teks yang menguntungkan dirinya.
Dan perhatikanlah: sikap ini bukanlah keluar dari agama. Sebaliknya, ia menuntut tetap berada di dalam agama — sebab hanya orang yang tinggal di dalamlah yang dapat beriman kepada "sebagiannya". Orang yang diuraikan ayat ini adalah orang yang menghitung dirinya beragama. Sedangkan ukuran pemilihannya bukanlah teks, melainkan kepentingan orang itu sendiri; teksnya hanya dipakai sebagai pengesah.
Ini adalah pintu yang terus-menerus terbuka bagi setiap orang yang memiliki pengetahuan agama. Satu-satunya tanda praktis dari beriman kepada seluruh isi Kitab adalah memegang juga hukum yang memberatkan dirinya — sebab memegang hukum yang menguntungkan tidak menuntut iman.