2/161-162 — Saat pintu itu tertutup
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir; mereka itulah yang mendapat laknat Allah, laknat para malaikat, dan laknat seluruh manusia. Mereka kekal di dalamnya; azab mereka tidak diringankan dan mereka tidak diberi penangguhan."
Pada ayat 159 laknat dicatatkan bagi orang-orang yang menyembunyikan, dan pada ayat 160 dibawakan sebuah pengecualian: "Kecuali mereka yang bertobat, memperbaiki diri, dan menerangkan." Yakni pintunya dibiarkan terbuka.
Ayat 161 mengatakan kapan pintu itu tertutup: وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كُفَّارٌ — "dan mereka mati dalam keadaan kafir."
Susunannya dibangun sesuai dengan itu. Kalimatnya memakai dua kata kerja: kafarū (mereka kafir) dan mātū (mereka mati). Tanpa yang kedua, putusannya tidak menjadi pasti. Dan kepada kata kerja yang kedua ditambahkan pula sebuah kalimat keadaan — wa hum kuffār, "dalam keadaan mereka kafir" — yakni keadaan pada saat kematian itulah yang dicatat.
Inilah garis yang diikuti surah ini ketika menegakkan hukum: yang dijadikan dasar bukanlah keadaan seseorang pada suatu saat, melainkan keadaan terakhirnya. Pada ayat 160 jalan untuk kembali dibuka; di sini dikatakan bahwa jalan itu punya batas waktu.
Akar ل-ع-ن: mengusir, menjauhkan. Para ahli bahasa menjelaskan kata ini dengan ṭard dan ibʻād — menghalau seseorang dari sisinya, melemparkannya jauh. Dalam bahasa Indonesia kata laknat menambahkan kesan makian kepada kata itu; padahal gagasan pusatnya dalam bahasa Arab adalah penjauhan.
Perbedaan ini penting. Laknat mengabarkan bukan sebuah hinaan, melainkan sebuah kedudukan: keluar dari cakupan rahmat.
Deretan tiga itu menarik perhatian, dan yang terakhir mengejutkan: seluruh manusia. Padahal orang-orang yang diuraikan itu memiliki pendukung, sesama warga, dan sekutu kepentingan di dunia.
Dalam tafsir-tafsir klasik ungkapan ini umumnya dijelaskan dari dua sisi: yang dimaksud adalah bersatunya semua orang dalam putusan yang sama pada hari kiamat, atau ungkapan "seluruh manusia" adalah pola ungkapan umum yang lazim dalam bahasa Arab. Saya tidak memaksakan pilihan di antara keduanya.
Yang dapat dicatat adalah ini: kalimat itu tidak memperhitungkan para pendukung seseorang di dunia. Empat penafian yang disebutkan pada ayat 48 surah ini — tidak seorang pun dapat membayar untuk orang lain, perantaraan tidak diterima, tebusan tidak diambil, pertolongan tidak diberikan — bekerja sekali lagi di sini dengan kata-kata yang lain.
Akar خ-ل-د: tinggal dalam waktu yang panjang, menjadi tetap. Para ahli bahasa mencatat bahwa akarnya memikul gagasan "tinggal tanpa berubah" — dalam bahasa Arab ia dipakai juga untuk sesuatu yang tidak menua dan keadaannya tidak rusak.
Sebuah catatan susunan: kata ganti fīhā berbentuk muanas, dan kata muanas yang paling dekat adalah laknat. Jadi kalimatnya secara harfiah berkata "mereka kekal di dalam laknat itu". Sebagian mufasir mengaitkan kata ganti itu dengan api atau azab yang dipahami dari siyaqnya. Kedua bacaan itu sama-sama diriwayatkan; saya tidak menyatakan pilihan. Namun pada bacaan pertama ada hal yang layak dicatat: tempat yang ditinggali itu disebut bukan sebagai sebuah tempat, melainkan sebagai sebuah keadaan.
Pertama, peringanan. Takhfīf — dikuranginya beban. Yang ditutup bukanlah diangkatnya hukuman, melainkan diturunkannya derajat hukuman itu.
Kedua, penangguhan. لَا هُمْ يُنظَرُونَ — akarnya ن-ظ-ر: memandang; dalam bab ifʻāl (anẓara) ia bermakna memberi tenggang waktu, menunggu. Para ahli bahasa menjalin kaitannya begini: memberi seseorang tenggang berarti "memandang" kepadanya, yakni mengawasi urusannya untuk beberapa waktu.
فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ — "jika ia dalam kesulitan, maka berilah tenggang sampai ia berkelapangan" (2/280)
Akar yang sama, surah yang sama, dua hukum yang berlawanan. Bagi orang yang berutang diperintahkan tenggang di dunia; di sini dikatakan bahwa tenggang itu berakhir pada suatu titik.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ketika kedua ayat itu dibaca bersama, muncullah sebuah keseimbangan. Tenggang adalah sesuatu yang manusia berutang kepada manusia; dan justru karena ia tidak tak terbatas, ia menjadi berharga. Surah ini di satu sisi memerintahkan penangguhan, di sisi lain mengingatkan bahwa penangguhan itu ada akhirnya.
Dan ukuran ini selaras dengan ayat 160 itu sendiri: di sana pintu untuk kembali dibuka; di sini dikatakan bahwa pintu itu punya waktu. Keduanya tidak bertentangan — yang satu mengabarkan kemungkinannya, yang lain mengabarkan masa berlakunya.