2/51-54 — Anak sapi
"Dan ingatlah ketika Kami menjanjikan kepada Musa empat puluh malam. Kemudian kamu menjadikan anak sapi sebagai sesembahan sepeninggalnya…"
Perhatikan waktunya: rentang antara terbelahnya laut dan dibuatnya anak sapi adalah empat puluh hari. Bahwa penuturan ini meletakkan dua peristiwa tersebut berhimpitan bukanlah kebetulan — pernah melihat mukjizat yang paling besar tidak menjamin empat puluh hari sesudahnya.
Penetapan yang lahir dari sini bergabung dengan dua perumpamaan pada awal surah (2/17-20): melihat tidak membuat orang bertahan di jalan. Yang dituntut adalah berjalan ketika cahaya datang; bahwa cahaya pernah datang sekali tidaklah cukup.
عِجْل (ʻijl) — anak sapi. Dalam tafsir-tafsir klasik disampaikan sebuah kelakar yang bersandar pada kedekatan bunyi kata itu dengan akar ʻ-j-l (tergesa-gesa): mereka tergesa-gesa dan tidak menunggu Musa, dan ketergesaan mereka mendatangkan sebuah ʻijl bagi mereka. Saya menyampaikannya sebagai sebuah kelakar kebahasaan; bahwa kata itu sungguh-sungguh berasal dari akar tersebut tidaklah pasti dan ia tidak dapat menjadi dasar hukum.
Inilah tempat yang paling halus dalam ayat ini, dan ia menjadi tidak terlihat dalam kebanyakan terjemahan.
Ketika perintah bertobat diberikan, yang dikatakan bukan "kembalilah kepada Tuhan kalian"; melainkan "kembalilah kepada Bāriʼ kalian". Bāriʼ, akarnya b-r-ʼ: mengeluarkan dari ketiadaan lalu mengadakan, mencipta dengan memilah dan menyempurnakan. Akar yang sama ada pula pada kata barāʼah (bebas dari tuduhan) dan bariyyah (segala yang diciptakan).
Sekarang pikirkanlah keadaannya: orang-orang ini telah membuat sebuah patung. Mereka menuang logam, memberinya bentuk, menghasilkan sebuah rupa. Dan ketika mereka diseru untuk bertobat, disebutkannya Allah justru dengan nama yang bermakna "yang sesungguhnya memberi bentuk, yang mengadakan dari ketiadaan" adalah sebuah nama yang diletakkan tepat berhadapan dengan kesalahan itu. Apa yang telah mereka lakukan diingatkan lewat nama yang ada di dalam seruan tersebut.
Perintah "bunuhlah dirimu" adalah kalimat terberat dalam bagian ini, dan para mufasir berbeda pendapat tentangnya:
| Pendapat | Keterangan |
|---|---|
| Kisas yang sungguh dilaksanakan | Ia adalah putusan hukuman mati yang sungguh dijatuhkan terhadap para penyembah anak sapi; ia khas bagi syariat tersebut dan tidak melahirkan hukum bagi umat-umat sesudahnya |
| Dalam makna "satu sama lain" | Anfusakum dalam bahasa Arab dapat pula bermakna "orang-orang dari kalangan kalian sendiri"; ia adalah perintah pelaksanaan hukuman terhadap para pelaku |
| Kiasan | Yang dimaksud adalah membunuh hawa nafsu, yakni mengakhiri keakuan yang condong kepada anak sapi |
Mayoritas berada di sekitar dua pendapat pertama. Di sini saya tidak menyatakan pilihan; namun catatan berikut perlu diberikan: ini adalah penyampaian sebuah putusan yang dijatuhkan kepada kaum tertentu atas sebuah peristiwa tertentu — ia bukan kaidah umum dan ia tidak menghasilkan hukum untuk hari ini.