2/148 — "Berlombalah dalam kebaikan"
Kalimat inilah penutup perdebatan kiblat, dan ia memindahkan perdebatan itu ke tempat yang sama sekali lain.
فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ — akarnya s-b-q: mendahului dalam perlombaan. Ia adalah kata yang dipakai untuk pacuan kuda; sābiq (yang di depan) dan musabaqah berasal dari akar yang sama.
Dalam tafsir ini kita telah melihat dua perlombaan sebelumnya; yang satu dicela, yang lain diperintahkan:
| Pokok perlombaannya | Putusan | |
|---|---|---|
| At-Takasur 102/1 — takāṡur | Unggul dalam kebanyakan | Dicela: "telah melalaikan kamu" |
| Al-Mutaffifin 83/26 — tanāfus | Berlomba pada minuman surga | Diperintahkan: "hendaklah orang-orang berlomba" |
| Al-Baqarah 2/148 — istibāq | Mendahului dalam kebaikan | Diperintahkan |
Al-Qur'an tidak melarang berlomba; ia mengubah pokok perlombaannya. Keinginan manusia untuk berada di depan ditangani bukan sebagai cacat yang harus dicabut dan dibuang, melainkan sebagai tenaga yang arahnya harus ditentukan.
Dan beda antara kedua perlombaan itu terletak pada dapat atau tidaknya pokoknya dibagi. Harta, kedudukan, jumlah — semuanya terbatas; menangnya seseorang berarti kalahnya orang lain, maka perlombaannya menghasilkan perselisihan. Sedangkan kebaikan tidak terbatas; banyaknya kebaikan yang dikerjakan seseorang tidak mengurangi bagian orang lain. Perbuatan yang sama, menurut pokoknya, melahirkan perselisihan atau perbaikan.
Diletakkannya kalimat ini di ujung pembahasan kiblat pun bermakna. Perdebatannya adalah tentang "siapa yang menghadap ke arah yang benar"; kalimat penutupnya memalingkan perdebatan bukan kepada arah, melainkan kepada perbuatan.