2/47-48 — Keutamaan dan kesendirian perhitungan
"Wahai Bani Israil! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu dan bahwa Aku telah melebihkan kamu atas semua umat. Dan takutlah kamu pada hari ketika tidak seorang pun dapat membayar untuk orang lain; tidak diterima syafaat darinya, tidak diambil tebusan, dan mereka pun tidak akan ditolong."
Kalimat ini harus dibaca dengan cermat, sebab ia mudah sekali diubah menjadi klaim keunggulan rasial — dan Al-Qur'an sendiri mencegah pengubahan itu.
Pertama, konteksnya. Ayat-ayat yang datang tepat sesudah kalimat ini menyebutkan satu per satu kesalahan yang berulang dari kaum yang sama. Pujian dan kritik berdiri berdampingan. Seandainya yang dipuji itu kaumnya sendiri, delapan puluh ayat yang datang sesudahnya menjadi tidak bermakna.
Kedua, pokok keutamaannya. Mayoritas mufasir klasik memahaminya sebagai kesempatan-kesempatan yang diberikan: diberikannya kitab kepada mereka, lahirnya sejumlah besar nabi dari kalangan mereka, dibebaskannya mereka dari perbudakan. Jadi keutamaan itu adalah keutamaan tugas dan kesempatan, bukan keutamaan jenis. Bila yang diberikan lebih banyak, yang akan ditanyakan pun lebih banyak.
Ketiga, ukuran Al-Qur'an sendiri. Teks ini meletakkan ukuran keutamaan dengan terang di tempat lain dan menutup semua klaim keturunan: "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa" (Al-Hujurat 49/13).
| Jalan yang ditutup | |
|---|---|
| lā tajzī nafsun ʻan nafsin | Tidak seorang pun dapat membayar untuk orang lain |
| wa lā yuqbalu minhā syafāʻatun | Perantaraan tidak diterima |
| wa lā yuʼkhażu minhā ʻadlun | Tebusan tidak diambil |
| wa lā hum yunṣarūn | Pertolongan tidak diberikan |
Keempatnya bersama-sama mengatakan satu hal: perhitungan tidak dapat dialihkan. Kepada kaum yang pada ayat sebelumnya dikatakan "kamu telah dilebihkan", tepat sesudahnya dikabarkan bahwa hal itu bukan sebuah jaminan. Keturunan, keanggotaan, keistimewaan di masa lalu — tidak satu pun berlaku pada hari itu.
Kata عَدْل di sini bermakna bukan "keadilan", melainkan tebusan; makna asal akarnya adalah "yang sepadan" (sesuatu yang sepadan yang diberikan sebagai ganti sesuatu yang lain). Akar yang sama menamai keadilan juga sebagai "kesepadanan".
Sebuah catatan tentang syafaat. Bila ayat ini dibaca sendirian, ia tampak seperti penolakan mutlak terhadap syafaat. Namun di tempat lain — bahkan di dalam surah yang sama — Al-Qur'an menerima syafaat dengan bergantung pada izin: "Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?" (Al-Baqarah 2/255). Gambaran yang muncul bila kedua ayat itu dibaca bersama begini: tidak ada syafaat yang berjalan dengan sendirinya, sebagai hak, yang dapat dianggap seseorang sebagai jaminan; sedangkan yang bergantung pada izin adalah persoalan yang lain. Pokok ini termasuk judul yang diperdebatkan dalam sejarah ilmu kalam; di sini saya cukup meletakkan dua ayat itu berdampingan, saya tidak menyatakan keberpihakan.