إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Innallażīna kafarū sawāʼun ʻalaihim a-anżartahum am lam tunżirhum lā yuʼminūn "Adapun orang-orang yang kafir: sama saja bagi mereka, engkau beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman."
Antara muatan kata ini dalam bahasa Indonesia dan makna akarnya dalam bahasa Arab ada perbedaan yang besar, karena itu akarnya perlu diletakkan lebih dahulu.
- Petani dalam bahasa Arab disebut kāfir — sebab ia menutupi benih dengan tanah. Al-Qur'an sendiri memakai pemakaian ini: "seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani (kuffār)" (Al-Hadid 57/20). Kata yang sama, dalam surah yang sama, dengan makna pertanian.
- Malam disebut kāfir, sebab ia menutupi segala sesuatu.
- Tentang orang yang mengenakan baju besi dikatakan "kafara dirʻahu" — ia menutupi badannya.
- Kafarat adalah penebus yang menutupi kesalahan yang telah dilakukan.
Definisi yang lahir dari sini menentukan: kufur bukanlah tidak mengetahui; ia adalah menutupi apa yang diketahui. Kebodohan dan kekufuran adalah dua hal yang berbeda. Orang yang disebut kafir oleh Al-Qur'an bukanlah orang yang tidak melihat dalil yang diletakkan di hadapannya, melainkan orang yang memilih menutupi apa yang dilihatnya. Memang, Al-Qur'an mengatakan hal itu dengan terang lewat lisan Musa kepada Fir'aun: "Sungguh, engkau telah mengetahui bahwa yang menurunkan semua itu adalah Tuhan langit dan bumi" (Al-Isra' 17/102).
Lihat pula lawan katanya: dalam Al-Qur'an, yang diletakkan berhadapan dengan kufur sering kali bukan iman, melainkan syukur ("immā syākiran wa immā kafūrā", Al-Insan 76/3). Syukur adalah melihat lalu mengakui apa yang diberikan, sedangkan kufur adalah menutupi apa yang diberikan. Jadi kufur, pada dasarnya, adalah sebuah gagasan tentang ketidakberterimakasihan.
Pembedaan ini mengeluarkan kata tersebut dari kedudukannya sebagai kata hinaan dan menjadikannya sebuah uraian tentang keadaan. Dalam tafsir ini pun ia akan dipakai demikian.
Akarnya n-ż-r. Memperingatkan, tetapi secara khusus mengabarkan lebih dahulu sebuah akibat yang buruk. Karena itu Al-Qur'an memakai dua kata secara berpasangan untuk nabi: basyīr (pembawa kabar gembira) dan nażīr (pemberi peringatan).
Dari akar yang sama datang nażr — nazar. Titik temu keduanya adalah menjadikan sesuatu yang belum terjadi sebagai sesuatu yang sejak sekarang mengikat.
Kalimatnya tampak memuat sebuah putusan yang pasti: "engkau beri peringatan atau tidak, mereka tidak akan beriman". Menarik dari sini sebuah kesimpulan umum semacam "orang kafir tidak akan pernah beriman" bertentangan dengan sejarah sekaligus dengan Al-Qur'an sendiri.
Sebab pada tahun-tahun turunnya ayat ini, banyak orang yang saat itu kafir kemudian beriman; sebagian nama yang paling dikenal dalam sejarah Islam masih berada di pihak seberang ketika ayat ini turun. Al-Qur'an pun menjaga pintu itu tetap terbuka: "Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Jangan berputus asa dari rahmat Allah" (Az-Zumar 39/53).
Karena itu kebanyakan mufasir memahami ayat ini begini: putusannya berlaku bagi satu kelompok tertentu yang telah menjadikan kekufuran sebagai perangai dan sikapnya terhadap dalil telah membeku; ia bukan putusan takdir yang umum bagi setiap orang yang mengingkari. Memang, ayat ini tidak mengatakan "orang-orang kafir", melainkan "orang-orang yang telah melakukan kekufuran" — mereka yang telah melakukan sebuah perbuatan.
Lihat pula kepada siapa ayat ini ditujukan: ayat ini dikatakan kepada orang yang menyampaikan peringatan. Fungsinya bukan menjatuhkan sebuah putusan, melainkan menenangkan si pemberi peringatan: tugasmu adalah menyampaikan, bukan menghasilkan hasilnya. Al-Qur'an mengatakan hal itu dengan terang di tempat lain: "Engkau tidak dapat memberi hidayah kepada orang yang engkau cintai" (Al-Qasas 28/56).