قُتِلَ ٱلْخَرَّٰصُونَ ٱلَّذِينَ هُمْ فِى غَمْرَةٍ سَاهُونَ
Qutilal-kharrāṣūn · Allażīna hum fī gamratin sāhūn "Celakalah para penerka itu! Mereka yang berada di dalam sebuah ketenggelaman lagi lalai."
Pola ini telah dibahas pada pembahasan Tabbat 111/1 dan 'Abasa 80/17; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan penetapan di sana: qutila secara bentuk adalah kutukan, tetapi secara isi adalah putusan — ia tampak menegakkan sebuah harapan, padahal ia memberitakan sesuatu yang sudah terjadi. Dan pada bagian 'Abasa, ketika tiga kemunculan pola itu di dalam Al-Qur'an dihitung, ayat ini memang telah disebut.
| Tempat | Yang disapa | Kesalahan |
|---|---|---|
| 'Abasa 80/17 | al-insān — manusia sebagai jenis | Kekufuran nikmat |
| Al-Buruj 85/4 | aṣḥābul-ukhdūd — para pemilik parit | Membakar orang-orang beriman di dalam api |
| Az-Zariyat 51/10 | al-kharrāṣūn — para penerka | Berbicara dengan terkaan |
Baris ketiga berdiri dengan ganjil di samping dua yang pertama. Kekufuran nikmat dan penyiksaan massal adalah kesalahan yang berat. Lalu mengapa "berbicara dengan terkaan" disebut dengan pola yang sama?
خَرَصَ النَّخْلَ — ia menerka dengan kira-kira mata hasil yang ada pada pohon kurma, sebelum hasil itu dipetik. Ini adalah pekerjaan yang mapan dalam kehidupan pertanian Arab: ketika kurma masih di dahannya, diperkirakan berapa banyak hasilnya, dan di atas perkiraan itulah perhitungan bagiannya dikerjakan.
Dan dari sini lahirlah makna kedua: خَرْص — terkaan, tebakan, perkataan yang tidak bersandar pada pengetahuan yang pasti. Dan dari sana yang ketiga: dusta.
Dan sekarang perkara pokoknya. Makna pertama akar itu — perkiraan kurma — adalah pekerjaan yang sah. Tidak seorang pun menakar kurma dengan menghitungnya satu per satu; menakar dengan kira-kira mata adalah sebuah keharusan dan ia cara yang diterima. Hal itu bukan sebuah dusta; ia sebuah perkiraan, dan diketahui bahwa ia perkiraan.
Jadi perbuatan yang ada di bawah akar itu tidaklah buruk. Yang buruk adalah berpindahnya tempat perkiraan itu.
Perkiraan kurma sah dengan syarat ini: diketahui bahwa ia perkiraan, dan ia dikerjakan karena yang lebih baik darinya tidak mungkin. Tetapi apabila pekerjaan yang sama diterapkan pada sebuah pokok yang tentangnya telah diberikan pengetahuan yang pasti — misalnya hari perhitungan — maka perkiraan itu telah menggantikan tempat pengetahuan.
Perhatikan pola خَرَّاص: wazan faʻʻāl dalam bahasa Arab memberitakan pekerjaan tetap dan kesinambungan (najjār tukang kayu, khayyāṭ penjahit, każżāb pendusta besar). Yakni kharrāṣ bukanlah orang yang sekali menerka; ia orang yang menjadikan menerka-nerka sebagai perangainya.
Inilah sebab pola kutukan itu sedemikian berat: yang dicela bukanlah sekali keliru, melainkan dijadikannya hidup dengan terkaan alih-alih dengan pengetahuan sebagai sebuah metode.
Pesan untuk hari ini. Diagnosis ini menjadi lebih terlihat lagi pada zaman yang berlimpah pengetahuan. Semakin turun ongkos memperoleh pengetahuan tentang sebuah pokok, semakin turun pula ongkos berbicara tanpa memperolehnya. Membaca tentang sebuah perkara memerlukan waktu; menyusun satu kalimat tentangnya memakan hitungan detik. Pemerian kharrāṣ duduk persis di sini: orangnya tidak merasa sedang berdusta — ia hanya berbicara tentang sesuatu yang tidak diketahuinya, dan menyangka bahwa ia mengetahui hal yang dibicarakannya.
- غَمَرَهُ ٱلْمَاءُ — air meliputinya, menutupi permukaannya.
- غَمْرَة — tempat yang airnya dalam, yang menutupi manusia.
- غَامِر — yang terliputi, yang tertutupi.
- مُغَامَرَة — melemparkan diri ke air yang dalam atau ke dalam bahaya. (Kata macera dalam bahasa Turki datang dari cabang ini.)
Al-Qur'an memakai akar ini di tempat lain juga: "Hati mereka berada dalam sebuah gamrah dari hal ini" (Al-Mu'minun 23/63); "di dalam gamarāt kematian" (Al-An'am 6/93). Pada ayat yang kedua katanya berbentuk jamak dan ia langsung memberikan gambaran tenggelam.
Dan kehalusan pilihan itu adalah ini: ayat ini tidak mengatakan "dalam kegelapan" atau "dalam kelalaian". Ia mengatakan di dalam air.
Orang yang berada dalam kegelapan tidak melihat, tetapi ia bernapas. Orang yang berada di bawah air tidak melihat dan tidak dapat bernapas. Dan yang lebih penting: orang yang berada di dalam air tidak tahu apa yang mengepungnya — air itu bening, penghalangnya tidak terlihat.
Pada bagian Al-Muddassir telah dibahas sebuah kata dari lapangan yang sama: خَوْض (khauḍ) — mengaduk-aduk air yang keruh (74/45). Dan penetapan yang dicatat di sana adalah ini: khauḍ adalah "kesibukan kosong yang dikerjakan bersama-sama". Kata yang sama akan muncul pula dalam Surah At-Tur (52/12).
| خَوْض (Al-Muddassir 74/45, At-Tur 52/12) | غَمْرَة (Az-Zariyat 51/11) | |
|---|---|---|
| Hubungan dengan air | Masuk ke dalamnya — mengaduk, mengeruhkan | Tinggal di dalamnya — terliputi permukaannya |
| Siapa yang mengerjakan | Orangnya sendiri yang masuk | Orangnya berada dalam keadaan terliputi |
| Diatesis | Sebuah kata kerja aktif | Sebuah keadaan |
| Kesadaran | Ia tahu apa yang dikerjakannya | Tidak tahu |
Khauḍ adalah sebuah perbuatan; gamrah adalah sebuah keadaan. Dan ayat ini menyatukan keduanya: fī gamratin sāhūn — terliputi, dan tidak sadar bahwa dirinya terliputi.
Akar: س-ه-و. Akar ini telah dibahas pada pembahasan Al-Ma'un 107/5; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasan penetapan di sana: sahw adalah berpindahnya perhatian ke tempat lain, tidak beradanya akal di tempatnya; dan karena sāhūn adalah isim fa'il, ia memberitakan sebuah keadaan yang telah mapan, bukan sebuah perbuatan yang berulang.
Pada Al-Ma'un sāhūn disambungkan kepada salat: ʻan ṣalātihim sāhūn — lalai dari salatnya. Adapun di sini ia tidak disambungkan kepada apa pun; hanya ada catatan fī gamratin.
Yakni pada Al-Ma'un kelalaian itu terhadap sesuatu yang tertentu; pada Az-Zariyat ia sebuah keadaan yang umum.
Dan membaca kedua ayat itu bersama-sama memberikan sebuah urutan: Az-Zariyat memerikan keadaan yang umum (terliputi dan lalai), Al-Ma'un memberikan rupa keadaan itu pada satu lapangan (lalai dari salatnya). Saya catat ini sebagai sebuah kaitan; ia bukan klaim bahwa kedua surah itu saling merujuk.