وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ بِسَاطًا · لِّتَسْلُكُوا مِنْهَا سُبُلًا فِجَاجًا
"Allah menjadikan bumi bagimu sebagai hamparan, supaya kamu menempuh jalan-jalan yang luas padanya."
- bisāṭ — hamparan yang digelar di tanah, permadani, kain alas hidangan.
- basṭ — membuka, meluaskan. Lawannya qabḍ (menggenggam, menutup). Al-Qur'an memakai pasangan ini: "Allah menyempitkan dan melapangkan" (Al-Baqarah 2/245).
- mabsūṭ — terbentang, terbuka. Dalam Al-Qur'an untuk kemurahan tangan: "Kedua tangan-Nya terbuka" (Al-Ma'idah 5/64).
- basīṭ — terbentang, sederhana, tidak berbelit-belit. Kata basit dalam bahasa Turki adalah kata ini; maknanya menyempit seiring waktu.
Di sini perlu diulang catatan yang dibubuhkan untuk kata firāsy (tilam) pada Al-Baqarah 2/22, sebab bantahan yang sama dilontarkan untuk ayat ini pula: "apakah Al-Qur'an mengatakan bumi itu datar?"
Penetapan pada pembahasan Al-Baqarah adalah: "Ungkapan ini tidak mengatakan bahwa bumi itu datar. Tilam pun tidak datar — ia digelar, ia melipat, ia menyesuaikan diri dengan lantai di bawahnya. Yang dikatakan kata itu bukanlah bentuk, melainkan fungsi."
Penetapan itu berlaku persis sama untuk bisāṭ, bahkan lebih kuat. Hamparan adalah sesuatu yang menyesuaikan diri dengan lantai tempat ia digelar. Sebuah permadani menjadi hamparan bukan karena ia datar, melainkan karena orang dapat berdiri di atasnya. Kata itu tidak memberitakan sebuah geometri; ia memberitakan sebuah kelayakpakaian.
Dalam Surah Al-Gasyiyah (88/20) catatan yang sama telah dibubuhkan pula untuk kata suṭiḥat (dibentangkan). Al-Qur'an mengerjakan hal yang sama pada semua kata yang dipakainya untuk bumi, dan semuanya memberitakan fungsi:
| Kata | Gambaran | Tempat |
|---|---|---|
| firāsy | Tilam | Al-Baqarah 2/22 |
| mihād | Buaian | An-Naba' 78/6 |
| mahd | Buaian/tempat yang dibentangkan | Az-Zukhruf 43/10; Taha 20/53 |
| bisāṭ | Hamparan | Nuh 71/19 |
| żalūl | Tunggangan yang jinak | Al-Mulk 67/15 |
| qarār | Tempat menetap | An-Naml 27/61; Gafir 40/64 |
Enam kata yang berbeda, satu pesan: lantai ini telah ditata agar dapat dihidupi di atasnya. Tidak satu pun darinya memerikan bentuk. Bahwa sebuah teks menceritakan fungsi yang sama dengan enam kata yang berbeda adalah petunjuk yang paling terang bahwa teks itu tidak berurusan dengan bentuk.
Selain itu, kata bisāṭ sendiri adalah gambaran yang datang dari budaya kemah dan pengembaraan: permadani yang digelar di tanah, diduduki di atasnya, dapat digulung dan dibawa. Benda yang paling dikenal lawan bicaranyalah yang dipilih.
Akar س-ل-ك: masuk ke dalam sesuatu, menyelusup ke sebuah jalan, melewati. Kata Indonesia "suluk" (menempuh jalan kerohanian) berasal dari akar ini; demikian pula maslak (jalan yang ditempuh) dalam bahasa Arab.
Gambaran konkret kata itu adalah melewati tempat yang sempit, seperti benang yang dilewatkan melalui lubang jarum. Al-Qur'an memakai kata kerja ini dengan makna "memasukkan sesuatu ke dalam sesuatu" pula (Az-Zumar 39/21: "lalu Dia memasukkannya menjadi mata-mata air di dalam tanah").
لام di awal: li-taslukū — "supaya kamu menempuh". Ini adalah lam taʻlīl (lam alasan). Jadi ayat ini terdiri atas dua langkah: bumi dijadikan hamparan — untuk apa? — supaya perjalanan ditempuh di atasnya.
Dinyatakannya alasan sebuah nikmat itu penting. Bumi diberikan bukan sebagai lapangan tontonan, melainkan sebagai lapangan pemakaian. Manusia diperikan di sini bukan sebagai yang duduk, melainkan sebagai yang berjalan.
Sebuah huruf kecil yang telah ditelaah: jalan-jalan itu dibuka bukan di atas bumi, melainkan "darinya".
Dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan dua bacaan: min itu entah ibtidāʼiyyah (titik berangkat jalan-jalan itu adalah bumi) atau tabʻīḍiyyah (partitif: jalan-jalan itu adalah bagian dari bumi). Keduanya sampai ke tempat yang sama: jalan bukanlah sesuatu yang didatangkan dari luar bumi; ia adalah sesuatu yang dikeluarkan dari bumi itu sendiri.
Hal ini punya padanan yang konkret. Jalan-jalan itu dibuat — digali, diratakan, dibuka. Ayat ini mengatakan bahwa bumi dijadikan layak untuk dibuatkan jalan; bukan bahwa jalan-jalan jadi telah dihamparkan. Kemungkinannya diberikan, pekerjaannya diserahkan kepada manusia.
سبل, jamak dari sabīl. Pemilahan kata-kata untuk jalan telah dikerjakan pada pembahasan Al-Fatihah (1/6): ṣirāṭ adalah jalan utama yang lebar dan tunggal, sabīl sebuah rute tertentu, ṭarīq jalan setapak yang diikuti. Saya bersandar pada penetapan di sana.
Dipakainya bentuk jamak di sini menarik perhatian: subul. Dalam Al-Fatihah ṣirāṭ berbentuk tunggal karena jalan yang benar itu tunggal. Di sini jalan-jalannya jamak karena yang dibicarakan adalah jalan geografis dan jalan semacam itu tak terhitung banyaknya. Al-Qur'an memelihara pembedaan itu dengan memakai bentuk tunggal pada jalan rohani dan bentuk jamak pada jalan jasmani.
فجاج, jamak dari fajj. Akar ف-ج-ج: terbukanya jarak antara dua hal. Fajj khususnya berarti celah lebar di antara dua gunung. Jadi bukan sekadar sebuah jalan; melainkan celah yang lebar dan dalam yang terbuka di antara gunung-gunung.
- "Dan Kami jadikan padanya jalan-jalan yang luas agar mereka mendapat petunjuk" (Al-Anbiya' 21/31) — di sini susunan rangkaiannya dibalik: fijājan subulā.
- "Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan dengan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh" (Al-Hajj 22/27) — dalam konteks seruan haji, min kulli fajjin ʻamīq.
Kemunculan kedua itu bermakna: fajj adalah jalan bagi kedatangan dari tempat yang jauh. Kata itu memikul kesan jarak dan perjalanan.
1. Langit (15) — yang paling jauh, yang sama sekali tak tersentuh 2. Bulan dan matahari (16) — jauh, tetapi mengatur kehidupan 3. Tubuh manusia sendiri (17-18) — yang paling dekat 4. Tempat kakinya berpijak (19-20) — yang di atasnya ia berdiri
Dari atas ke bawah, dari jauh ke dekat. Dan dalil terakhir itu tepat berada di bawah kaki lawan bicaranya. Orang yang mencari dalil diarahkan ke tempat yang paling akhir akan ia lihat.
Ada pula ini: tidak satu pun dari keempat dalil itu luar biasa. Tidak satu pun darinya mukjizat. Semuanya adalah hal-hal yang dilihat kaum itu setiap hari. Nuh tidak memperlihatkan sesuatu yang belum pernah dilihat; ia menghendaki cara pandang yang lain atas apa yang sudah dilihat. Seluruh bagian dalil dalam surah ini bersandar pada asas tersebut.