فَذَرْهُمْ يَخُوضُوا۟ وَيَلْعَبُوا۟ حَتَّىٰ يُلَٰقُوا۟ يَوْمَهُمُ ٱلَّذِى يُوعَدُونَ
Fa-żarhum yakhūḍū wa yalʻabū ḥattā yulāqū yaumahumul-lażī yūʻadūn "Biarkanlah mereka; biar mereka tenggelam dan bermain-main sampai mereka menjumpai hari yang dijanjikan kepada mereka."
Pada ayat kelima telah dikatakan "bersabarlah"; di sini dikatakan "biarkanlah". Dua perintah surah ini, di dua ujungnya.
Dan dua perintah itu bersama-sama memerikan satu sikap: tahanlah dirimu (kesabaran), jangan campuri mereka (pembiaran).
فَذَرْ — Akar kata: و-ذ-ر. Ważara — membiarkan, meninggalkan. Kata kerja ini punya ciri yang menarik: dalam bahasa Arab bentuk māḍī dan masdarnya tidak dipakai; hanya bentuk perintah dan muḍāriʻ-nya yang bekerja. Tempat-tempat yang kosong itu diisi oleh kata kerja taraka.
Dan perintah ini bukanlah sebuah pengunduran diri. Al-Qur'an pada saat yang sama memerintahkan penyampaian. Makna perintah itu adalah: tinggalkanlah pemaksaan, tinggalkanlah menanggung hasilnya.
Ukuran yang dicatat dalam tafsir ini pada pembahasan Al-Gasyiyah 88/22 dan Al-Fajr 89/14 berlaku pula di sini: "tempat pengintaian itu milik Tuhan, bukan milik sang utusan"; "tugasmu hanyalah menyampaikan."
خَاضَ ٱلْمَاءَ — ia masuk ke dalam air, ia berjalan di dalam air, ia terperosok ke dalam lumpur. Inilah makna asal akar itu: masuk ke dalam sebuah cairan lalu berjalan di dalamnya.
Dan dari sinilah lahir kiasannya: khāḍa fil-ḥadīṡ — ia tenggelam dalam pembicaraan; khususnya tenggelam dalam pembicaraan yang kosong, tanpa sandaran, dan tanpa tanggung jawab.
Logika kiasannya: orang yang berjalan di dalam air tidak melihat tempat kakinya berpijak; dasarnya keruh, ia tidak tahu ke mana ia menginjak. Orang yang tenggelam dalam pembicaraan kosong pun demikian: ia tidak melihat ke mana ia sampai.
Penjelasan ini saya sampaikan; makna konkret akar itu tercatat dalam kamus-kamus, sedangkan logika kiasannya adalah penjelasan dari jenis yang diberikan para ahli bahasa.
Dalam pembahasan Al-Ma'un telah disampaikan Al-Muddassir 74/42-46: pengakuan empat butir dari para penghuni neraka. Butir ketiganya adalah:
"Dan kami tenggelam bersama orang-orang yang tenggelam dalam pembicaraan yang batil." (Al-Muddassir 74/45 — wa kunnā nakhūḍu maʻal-khāʼiḍīn)
Dan perhatikanlah: dalam kalimat pada Al-Muddassir ada sebuah rincian — "bersama orang-orang yang tenggelam". Yakni perbuatan itu tidak dikerjakan sendirian; ia pekerjaan yang beramai-ramai.
Dan dalam Al-Ma'arij pun demikian: "yakhūḍū" berbentuk jamak, dan lima ayat sebelumnya telah dikatakan ʻizīn (kelompok-kelompok yang berserakan). Orang-orang yang berkumpul bergerombol-gerombol itu tenggelam bersama-sama.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Lafal kedua ayat itu dan riwayat dalam pembahasan Al-Ma'un adalah data yang dapat diverifikasi.
Kemunculan-kemunculan akar itu yang lain: "Dan kamu pun tenggelam dalam kebatilan sebagaimana mereka tenggelam" (At-Taubah 9/69); "Dan apabila engkau melihat orang-orang yang berbicara semaunya tentang ayat-ayat Kami, berpalinglah dari mereka" (Al-An'am 6/68).
Dan di dalam Al-Qur'an kata ini punya definisi: permainan adalah pekerjaan yang tidak berkesudahan. Al-Qur'an menyifati kehidupan dunia dengan kata ini di beberapa tempat:
| Kata kerja | Apa yang dilihatnya |
|---|---|
| يَخُوضُوا۟ | Perkataan — pembicaraan yang kosong |
| يَلْعَبُوا۟ | Perbuatan — kesibukan yang tidak berkesudahan |
Yakni yang satu memerikan lidah mereka, yang lain memerikan tangan mereka. Keduanya bersama-sama mencakup keseluruhan sebuah kehidupan: yang dikatakan dan yang dikerjakan.
Dan satu hal lagi: kedua kata kerja itu dijazamkan sebagai jawab bagi bentuk perintah (yakhūḍū, yalʻabū). Yakni secara tata bahasa ditegakkan bangun "biarkanlah mereka supaya mereka tenggelam". Ini bukan izin, melainkan pemberitaan akibat.
Ayat ini tidak mengatakan "izinkanlah mereka tenggelam"; ia mengatakan "bila engkau membiarkan mereka, mereka akan tenggelam".
Pola ini telah dibahas dalam pembahasan Al-Haqqah 69/20 (mulāqin ḥisābiyah) dan diangkat pula dalam pembahasan Al-Insyiqaq 84/6. Saya tidak mengulanginya di sini; ringkasnya: bab mufāʻalah memberitakan kesalingan, yakni seseorang datang berhadap-hadapan dengan perhitungannya.
حَتَّىٰ adalah partikel batas: "sampai …". Yakni tenggelam dan bermain-main itu berakhir pada suatu titik.
Dan hal ini menentukan nada seluruh ayat tersebut. Perintahnya adalah "biarkanlah", tetapi pembiaran itu tidak tanpa batas waktu; ia punya batas.
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Hari yang ditetapkan bagi mereka | Hari itu milik mereka; ia disisihkan untuk mereka |
| Hari yang mereka siapkan sendiri | Dengan apa yang mereka kerjakan, mereka telah menegakkan hari mereka sendiri |
Yang kedua adalah sebuah bacaan dan ia pergi lebih jauh; saya tidak menyajikannya sebagai sesuatu yang pasti. Tetapi adanya penyandaran itu ada di dalam teks.