كَلَّآ ۖ إِنَّهَا لَظَىٰ · نَزَّاعَةً لِّلشَّوَىٰ
Kallā innahā laẓā · Nazzāʻatan lisy-syawā "Sekali-kali tidak! Ia adalah nyala api; yang menghanguskan dan mengelupaskan kulit."
Fungsi partikel ini telah dibahas dalam pembahasan At-Takasur 102/3, Al-Humazah 104/4, dan Al-Fajr 89/17: radd (penolakan) dan zajr (hardikan). Saya tidak mengulanginya di sini.
Pembedaan yang dicatat dalam pembahasan Al-Fajr berguna di sini: di sana dua kallā telah diperbandingkan — yang satu memutus sebuah kesimpulan, yang lain memutus sebuah tatanan hidup.
Sepanjang empat ayat orang itu menawar: biar kuberikan ini, biar kuberikan itu, biar kuberikan semuanya. Dan kallā menutup tawar-menawar tersebut.
Dan perhatikan bagaimana ia menutupnya: jawabannya bukan "tidak, itu tidak diterima". Jawabannya adalah sebuah nama. "Ia adalah nyala api."
Yakni tawar-menawar itu tidak punya pihak lawan. Orang itu mengajukan tawaran kepada seorang lawan bicara; ayat ini memperlihatkan kepadanya siapa yang bukan lawan bicaranya: di hadapannya bukan meja tawar-menawar, melainkan sebuah api.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Sandarannya adalah bahwa kalimat yang datang sesudah kallā bukanlah sebuah penolakan, melainkan sebuah penamaan.
"Maka Aku memperingatkan kamu akan api yang menyala-nyala." (Al-Lail 92/14 — nāran talaẓẓā)
| Al-Lail 92/14 | Al-Ma'arij 70/15 | |
|---|---|---|
| Ungkapan | نَارًا تَلَظَّىٰ | إِنَّهَا لَظَىٰ |
| Jenis katanya | Kata kerja — "menyala-nyala" | Nama diri — "Laẓā" |
| Tak tentu/tertentu | nāran nakirah — "sebuah api" | laẓā gair munṣarif — nama diri |
Dan tata bahasanya membenarkan hal itu: laẓā di sini tidak mengambil tanwin dan ia gair munṣarif, yakni ia diperlakukan sebagai nama diri. Dalam pembahasan Al-Qari'ah nama-nama neraka telah didaftar dan laẓā termasuk di dalam daftar itu.
Jadi kata itu menempuh sebuah perjalanan di dalam Al-Qur'an: mula-mula pekerjaan yang dikerjakan api itu (Al-Lail), lalu nama api itu (Al-Ma'arij).
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Lafal kedua ayat itu dan keadaan tata bahasanya adalah data yang dapat diverifikasi.
إِنَّهَا — kepada siapa kata ganti itu kembali? Ia muanas. Bacaan yang paling lazim: yang dimaksud secara tersirat adalah an-nār (api); atau ia kata ganti yang langsung menggantikan ʻażāb pada ayat kesebelas. Hal itu tidak melahirkan perbedaan makna.
Akar kata: ن-ز-ع. Nazaʻa — menarik, menarik keluar, mencabut. Makna konkret akar ini adalah menarik dengan kuat: mencabut sesuatu dari tempatnya.
- "Angin itu mencabut manusia seakan-akan mereka pangkal-pangkal pohon kurma yang tercabut dari akarnya." (Al-Qamar 54/20 — tanziʻun-nās)
- "Dan Kami cabut rasa dendam yang ada di dalam dada mereka." (Al-Hijr 15/47; Al-A'raf 7/43)
- "Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki." (Ali 'Imran 3/26)
- "Ia menanggalkan pakaian mereka." (Al-A'raf 7/27 — tentang setan)
- تَنَازُع — bertarik-tarikan, berselisih. Dua pihak menarik sesuatu dari dua ujungnya. "Dan janganlah kamu berbantah-bantahan" (Al-Anfal 8/46).
Al-Qamar 54/20 khususnya layak dicatat — dan sebabnya ada pada surah sebelumnya.
Dalam pembahasan Al-Haqqah telah dicatat hal ini: gambaran "pangkal-pangkal pohon kurma yang kosong isinya" pada Al-Haqqah 69/7 muncul dalam Al-Qamar 54/20 sebagai "pangkal-pangkal pohon kurma yang tercabut dari akarnya", dan kata kerja yang dipakai di sana adalah تَنزِعُ.
Jadi akar ن-ز-ع dalam Al-Qamar menamai angin yang mencabut kaum 'Ad dari tempatnya; dalam Al-Ma'arij ia menamai pekerjaan api.
Dua surah yang bertetangga — Al-Haqqah dan Al-Ma'arij — berdiri di dua ujung akar yang sama: yang satu memerikan akibat angin itu (pangkal-pangkal pohon yang bergelimpangan), yang lain memberikan perbuatan yang sama kepada api.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Lafal ketiga ayat itu dan kesamaan akarnya adalah data yang dapat diverifikasi.
Pola: فَعَّالَة. Dalam bahasa Arab ini adalah pola mubalagah (bentuk intensif): yang banyak mengerjakan perbuatan itu, yang mengerjakannya seolah-olah menjadikannya pekerjaan tetap. Każżāb (sangat pendusta), gaffār (sangat banyak mengampuni), ḥammālah (telah dibahas pada Al-Masad 111/4).
Jadi nazzāʻah bukan "yang mengelupaskan", melainkan "yang terus-menerus mengelupaskan". Tindakan itu berulang.
Tata bahasa. Kata itu dibaca mansub (nazzāʻatan) dan para ahli nahwu umumnya memandangnya sebagai ḥāl (keterangan keadaan). Bacaan marfuʻ (nazzāʻatun) juga diriwayatkan; dalam keadaan itu ia menjadi sifat bagi laẓā atau khabar yang kedua. Adanya perbedaan itu tercatat dalam sumber-sumber; karena saya tidak dapat memastikan bacaan yang mana milik imam yang mana, saya tidak menyebutkan nama. Hal itu tidak melahirkan perbedaan makna yang besar.
Akar kata: ش-و-ي. Syawā — memanggang, memasak di atas api (syiwāʼ, panggangan). Dan dari sini lahir cabang makna yang lain.
| Makna | Penjelasan |
|---|---|
| Kulit kepala | Syawāh adalah kulit kepala; jamaknya syawā |
| Ujung-ujung anggota badan | Tangan, kaki, lengan — bagian-bagian tubuh yang tidak mematikan |
| Kulit, permukaan luar | Lapisan luar tubuh |
Dalam bahasa Arab, مَقَاتِل (maqātil) adalah titik-titik mematikan pada tubuh: jantung, leher, pelipis. Bagian-bagian yang berada di luar itu disebut شَوَى. Dan dalam bahasa itu ada sebuah ungkapan: أَشْوَاهُ — "ia melukainya, tetapi tidak berhasil mengenai bagian yang mematikan".
Api itu mengelupaskan bukan titik-titik mematikan pada tubuh, melainkan bagian-bagiannya yang tidak mematikan. Yakni tindakan itu tidak mengakhiri kehidupan.
Dan hal ini bersambung dengan ayat kedua puluh tujuh surah sebelumnya. Orang dalam Al-Haqqah berkata begini: "Duhai kiranya kematian itulah yang menyudahi segalanya!" (69/27) — al-qāḍiyah, "yang menyudahi".
Al-Ma'arij menjelaskan pada tataran kata mengapa harapan itu tidak terwujud: bagian-bagian yang dikelupaskan adalah bagian-bagian yang tidak menyudahi.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan saya bubuhkan sebuah catatan kehati-hatian: makna syawā diperselisihkan dan bacaan "anggota badan yang tidak mematikan" bukanlah satu-satunya bacaan. Selain itu saya tidak mengklaim bahwa ayat ini memaksudkan kaitan antara dua surah tersebut. Yang saya catat adalah bahwa ungkapan asywāhu dalam bahasa Arab tercatat dalam kamus-kamus dan bahwa makna kedua ayat itu saling melengkapi.
- "Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain supaya mereka merasakan azab itu." (An-Nisa' 4/56)
- "Tidak ditetapkan kematian bagi mereka sehingga mereka mati, dan tidak pula diringankan azab mereka." (Fatir 35/36)
- "Kemudian di sana ia tidak mati dan tidak pula hidup." (Al-A'la 87/13)
Al-A'la 87/13 telah dibahas dalam tafsir ini. Ketiga ayat itu mengatakan hal yang sama: tindakan tersebut adalah tindakan yang tidak sampai kepada hasilnya.
Nazzāʻah berada pada pola mubalagah: sebuah pekerjaan yang berulang. Syawā adalah bagian-bagian yang tidak mematikan: sebuah pekerjaan yang tidak berkesudahan.
Keduanya bersama-sama memerikan sebuah daur yang tidak berakhir: dikelupaskan, tidak selesai; dikelupaskan lagi.
Dan sebuah ukuran yang dicatat dalam pembahasan Al-Humazah bekerja di sini dari arah sebaliknya. Di sana, tentang kata kerja ʻaddada (menghitung-hitungnya terus), ditulis begini: "Pengulangan itu bukan terletak pada tabiat perbuatannya, melainkan pada tidak bergunanya perbuatan itu. Jika sebuah tindakan membuahkan hasil, ia tidak perlu diulang."
Ukuran yang sama berlaku pula di sini — tetapi kali ini sebab pengulangannya bukanlah orangnya, melainkan jenis tindakannya.