مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ ٱللَّهِ ۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَىٰهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنًا ۖ سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ ٱلسُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِى ٱلْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْـَٔهُۥ فَـَٔازَرَهُۥ فَٱسْتَغْلَظَ فَٱسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ يُعْجِبُ ٱلزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ ٱلْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًۢا
Muḥammadur-rasūlullāh; wallażīna maʻahū asyiddāʼu ʻalal-kuffāri ruḥamāʼu bainahum; tarāhum rukkaʻan sujjadan yabtagūna faḍlan minallāhi wa riḍwānā; sīmāhum fī wujūhihim min aṡaris-sujūd; żālika maṡaluhum fit-Taurāh; wa maṡaluhum fil-Injīli kazarʻin akhraja syaṭʼahū fa-āzarahū fastaglaẓa fastawā ʻalā sūqihī yuʻjibuz-zurrāʻa li-yagīẓa bihimul-kuffār; waʻadallāhullażīna āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāti minhum magfiratan wa ajran ʻaẓīmā
"Muhammad adalah utusan Allah. Orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang sesama mereka. Engkau melihat mereka rukuk dan sujud, mencari karunia dan keridaan dari Allah. Tanda mereka ada pada wajah mereka, dari bekas sujud. Itulah gambaran mereka di dalam Taurat. Adapun gambaran mereka di dalam Injil adalah seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu dikuatkannya, lalu ia menjadi besar, lalu ia tegak di atas batangnya — menyenangkan hati para penanamnya. Dengan demikian Allah membuat geram orang-orang kafir dengan mereka. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di antara mereka ampunan dan balasan yang besar."
Surah ini ditutup dengan potret sebuah jemaah. Dan potret itu berlapis dua: mula-mula pemerian akhlak dan amal (paruh pertama), lalu sebuah perumpamaan pertumbuhan (paruh kedua).
Nama "Muhammad" muncul di empat tempat di dalam Al-Qur'an: Ali 'Imran 3/144, Al-Ahzab 33/40, Muhammad 47/2, dan tempat ini.
Dan keempatnya adalah bagian dari sebuah kalimat penetapan, bukan sebuah sapaan. Ketika menyeru Nabi, Al-Qur'an hampir selalu memakai pola sifat seperti "wahai Nabi", "wahai orang yang berselimut"; adapun ketika menyebut namanya, ia menyebutnya sebagai orang ketiga, di dalam sebuah kalimat putusan.
| Bacaan | Susunan | Maknanya |
|---|---|---|
| Yang pertama | Muḥammadun mubtada, rasūlullāh khabar | "Muhammad adalah utusan Allah." Sesudahnya kalimat baru dimulai |
| Yang kedua | Muḥammadun mubtada, rasūlullāh sifat/badal, khabarnya asyiddāʼu… | "Muhammad utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya… bersikap keras" |
Dalam tafsir klasik kedua bacaan itu terdapat; saya tidak memaksakan pilihan. Dari sisi makna, bedanya kecil: pada yang pertama sebuah pengakuan kerasulan berdiri sebagai kalimat tersendiri, pada yang kedua pemeriannya mengalir sebagai satu kesatuan.
Rangkaian ini menarik perhatian. Ayat itu tidak berkata "para sahabatnya", "umatnya", atau "orang-orang yang beriman kepadanya". Ia berkata "orang-orang yang bersamanya".
مَعَ — keterangan kebersamaan. Kata ini telah dibahas pada Al-Hadid (57/4, wa huwa maʻakum) dan di sana telah dicatat: maʻiyyah dipakai pula di luar kebersamaan yang bersifat fisik.
| Bacaan | Siapa mereka |
|---|---|
| Kebersamaan fisik | Mereka yang pada saat itu berada bersamanya — mereka yang ikut serta dalam peristiwa yang diceritakan surah ini |
| Kebersamaan kedudukan | Mereka yang berdiri di pihaknya; terlepas dari zaman |
Keduanya tidak bertentangan. Dan kalimat di ujung ayat ("kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh") memperlihatkan bahwa pemerian itu disambungkan kepada sebuah sifat.
أَشِدَّاء — bentuk jamak dari syadīd. Akar kata ش-د-د: mengikat, mengencangkan, menjadikan kukuh. Syaddah dalam tata bahasa Arab (tanda yang membuat sebuah huruf dibaca ganda) berasal dari akar yang sama — tanda yang "mengencangkan" huruf.
Di pusat akar itu bukanlah kekerasan, melainkan kekukuhan. Syadd adalah mengikat sebuah simpul dengan kencang. Al-Qur'an memakainya: "Teguhkanlah kekuatanku dengan dia" (Taha 20/31 — usydud bihī azrī).
رُحَمَاء — bentuk jamak dari raḥīm. Akar kata ر-ح-م: akar yang sama dengan rahim (kandungan ibu); analisisnya telah dikerjakan pada Al-Fatihah.
Sebuah hal yang perlu diperhatikan: raḥīm termasuk nama-nama Allah. Di sini ia dipakai untuk manusia, dalam bentuk jamak. Al-Qur'an melakukan hal ini di tempat lain pula: "…terhadap orang-orang mukmin ia sangat berbelas kasih lagi penyayang" (At-Taubah 9/128) — di sana pun kedua nama yang sama dipakai untuk seorang manusia.
| Sifat | Partikel | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|
| asyiddāʼu | عَلَى — "terhadap" | Sebuah sikap yang menghadap ke satu arah, ke luar |
| ruḥamāʼu | بَيْنَ — "di antara mereka" | Sebuah hubungan yang menghadap ke dalam, timbal balik |
عَلَى bersifat searah; ke atas seseorang, terhadap seseorang. بَيْنَ bersifat timbal balik; di antara dua pihak.
Yakni ayat itu memerikan dua jenis hubungan yang berbeda: yang satu sebuah sikap, yang lain sebuah ikatan.
Di sini, sesuai metode (Metode), saya wajib membubuhkan sebuah catatan yang terang.
Satu. Ayat itu memandang bukan kepada sebuah identitas, melainkan kepada sebuah kedudukan. Akar kata al-kuffār telah diuraikan pada Al-Baqarah: ك-ف-ر — menutupi. Dan bahwa kata itu dipakai dalam arti "petani" di dalam Al-Qur'an yang sama (Al-Hadid, 57/20) telah dicatat di sana. Kata itu memberitakan sebuah sifat: yang menutupi, yang menudungi kebenaran. Siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya; ia bukanlah nama sebuah kelompok etnis, kebangsaan, atau agama.
Dua. Kata itu sendiri tidak menegakkan sebuah perintah perilaku dalam ayat ini. Ayat itu adalah sebuah pemerian, bukan sebuah perintah. Kalimatnya tidak berkata "bersikaplah keras"; ia berkata "mereka memang demikian". Dari sisi tata bahasa ia adalah kalimat berita.
Tiga. Dan Al-Qur'an sendiri menutup jalan bagi diubahnya pemerian ini menjadi sebuah putusan permusuhan yang umum:
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Mumtahanah 60/8)
Ayat ini telah disebut dengan fungsi yang sama pada Al-Hasyr dan ia berlaku pula di sini.
Empat. Dan surah ini sendiri adalah dalil yang paling terang. Peristiwa yang diceritakan surah ini adalah peristiwa dibuatnya sebuah perjanjian dengan pihak lawan. Surah yang sama mencatat ditahannya tangan kedua belah pihak sebagai sebuah karunia (24); ia menjadikan manusia-manusia yang tidak dikenali di dalam pihak lawan sebagai sebuah alasan (25). Yakni surah ini adalah teks yang paling kuat berdiri di depan bacaan yang mengubah sifat "keras" menjadi sebuah program pertempuran.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: sifat asyiddāʼ, bila dipandang dari makna akarnya, memberitakan sebuah kekukuhan — tidak mudah bengkok, tidak kehilangan kedudukannya. Dan ayat itu menyeimbangkan kekukuhan tersebut dengan sebuah kasih sayang di dalam kalimat yang sama. Ketika memerikan sebuah jemaah, Al-Qur'an memberikan kedua sisinya bersama-sama; mengambil yang satu dan meninggalkan yang lain berarti membelah kalimat itu menjadi dua.
تَرَىٰ — "engkau melihat". Sapaannya tunggal, dan ini adalah pola yang sama dengan lan tajida ("engkau tidak akan mendapati") pada ayat kedua puluh tiga surah ini: siapa pun yang memandang.
رُكَّع dan سُجَّد — bentuk jamak dari rākiʻ dan sājid, pada pola فُعَّل. Pola ini dalam bahasa Arab dipakai untuk bentuk jamak yang memberitakan sebuah keadaan: mereka yang sedang mengerjakan sesuatu pada saat itu.
رَكَعَ — akar kata ر-ك-ع: membungkuk, melengkung. Pemakaian konkret kata itu: membungkuknya pinggang orang tua. سَجَدَ — akar kata س-ج-د: merunduk, merendah, menundukkan diri. Dalam bahasa Arab, sajadan-nakhl — pohon kurma merunduk karena berat buahnya.
Dan susunannya: di antara keduanya tidak ada kata sambung. Rukkaʻan sujjadan — "yang rukuk, yang sujud". Dalam bahasa Arab, pengurutan tanpa kata sambung memberitakan bahwa kedua hal itu membentuk satu gambaran: sebuah gerak yang tidak terputus.
"…bagi orang-orang fakir yang berhijrah, yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka, yang mencari karunia dan keridaan dari Allah, dan yang menolong Allah dan Rasul-Nya…" (Al-Hasyr 59/8)
Pada Al-Hasyr rangkaian ini telah dibahas: di sana telah dicatat makna kata faḍl sebagai "yang berlebih, yang ditambahkan di atas apa yang layak diterima" dan bahwa kata itu mewakili sekaligus keuntungan materi dan karunia ilahi.
Sisi bersama kedua ayat itu menarik perhatian: keduanya memerikan sebuah jemaah, dan keduanya meletakkan di pusat pemeriannya bukan apa yang mereka miliki, melainkan apa yang mereka cari.
اِبْتِغَاء — akar kata ب-غ-ي: mencari, menginginkan, mengejar. Bab iftiʻāl memberitakan adanya sebuah usaha dalam pencarian itu.
Kata kerjanya muḍāriʻ: yabtagūn — "mereka mencari", terus-menerus. Yakni yang diperikan bukanlah sesuatu yang telah ditemukan, melainkan sebuah pencarian yang sedang berlangsung.
رِضْوَان — akar kata ر-ض-و, telah dibahas pada ayat kedelapan belas: masdar mubalagah, keridaan yang besar. Dan pada Al-Hadid telah dicatat: Al-Qur'an kebanyakan meletakkan riḍwān pada tempat yang paling akhir, bahkan di atas ampunan.
Sebuah pertautan di dalam surah: pada ayat kedelapan belas raḍiyallāh — Allah telah rida. Di sini yabtagūna… riḍwānā — mereka mencari keridaan. Surah ini menyebut keridaan sekali sebagai sesuatu yang telah diberikan, dan sekali lagi sebagai sesuatu yang sedang dicari.
Para ahli bahasa berbeda pendapat mengenai akar kata ini dan hal itu telah dicatat pada Ar-Rahman: sebagian menyambungkannya kepada akar و-س-م (menandai; dengan bertukarnya huruf ia menjadi sīmā), sebagian kepada akar س-و-م. Saya tidak berbicara dengan pasti.
Kata ini telah dibahas pada Al-Baqarah pada ayat 2/273 dan apa yang dicatat di sana menentukan di sini:
"Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena mereka menjaga diri dari meminta-minta. Engkau mengenal mereka dari tanda-tandanya. Mereka tidak meminta kepada manusia secara memaksa." (Al-Baqarah 2/273)
Catatan yang dibubuhkan di sana adalah: "untuk mengenali mereka diperlukan bukan sebuah penyelidikan, melainkan sebuah kesaksamaan." Dan yang lebih penting: orang-orang yang diperikan dalam ayat itu adalah orang-orang yang tidak memperlihatkan diri — yang tidak meminta, yang karena menjaga diri disangka kaya.
Inilah landasan yang diperlukan untuk membaca sīmā di tempat ini. Pada salah satu dari dua tempat paling terang tempat Al-Qur'an memakai kata ini, para pemilik tanda itu adalah orang-orang yang tidak menyadari bahwa mereka menyandang tanda tersebut.
Sebuah pemakaian ketiga telah dibahas pula pada Ar-Rahman: "Orang-orang yang berdosa dikenal dengan tanda-tandanya" (Ar-Rahman 55/41). Yakni kata itu bekerja pada kedua arah.
Kepada apa ungkapan ini menunjuk telah diperdebatkan dalam tafsir klasik. Saya sampaikan perbedaan pendapat itu apa adanya:
| Pendapat | Apa itu |
|---|---|
| Cahaya / kewibawaan pada wajah | Ketenangan, cahaya, dan kewibawaan yang tampak pada wajah orang yang banyak beribadah |
| Kekhusyukan dan kerendahan hati | Jejak akhlak yang ditinggalkan salat pada diri seseorang; alamat yang terpantul pada perilakunya |
| Bekas fisik | Bekas yang terbentuk pada dahi karena sujud |
| Alamat pada hari kiamat | Bahwa tanda itu akan tampak di akhirat |
Dalam tafsir-tafsir klasik, pendapat pertama dan kedua lazim dibahas. Saya tidak memaksakan pilihan.
Satu. Lafal ayat itu tidak berkata "sebuah kapalan pada dahi". Sīmā berarti "tanda", dan fī wujūhihim berarti "pada wajah mereka" — bukan dahi, melainkan wajah. Wajah adalah tempat seluruh ungkapan seorang manusia terlihat.
Dua — dan ini lebih penting: sīmā, dalam logika kata itu sendiri, adalah sesuatu yang dibaca orang lain, bukan sesuatu yang dipamerkan pemiliknya. Ketika Al-Baqarah 2/273 berkata "engkau mengenal mereka dari tanda-tandanya", orang-orang itu tidak sedang berusaha menyandang sebuah tanda; tanda itu adalah tersingkapnya keadaan mereka ke luar.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: dihasilkannya sebuah tanda untuk dipertontonkan membuat tanda itu berhenti menjadi tanda. Ini adalah pokok yang diperingatkan Al-Qur'an secara terang di tempat-tempat lain — kritik terhadap ibadah yang dikerjakan untuk dipamerkan (telah dibahas pada Al-Ma'un). Kalimat ayat itu adalah sebuah penetapan: pada mereka ada jejak semacam itu. Ia bukan sebuah anjuran: ia tidak berkata "peroleh jejak semacam itu".
مَثَل — akar kata م-ث-ل: menyerupai, menjadi tandingan sesuatu. Miṡāl, timṡāl, tamṡīl, mumāṡil. Dalam bahasa Arab kata itu berarti sekaligus "perumpamaan" dan "pemerian, penggambaran".
| Bacaan | Bagaimana ia dipenggal |
|---|---|
| Yang pertama | "Itulah gambaran mereka di dalam Taurat." Titik. "Adapun gambaran mereka di dalam Injil: seperti sebuah tanaman…" — dua gambaran yang terpisah |
| Yang kedua | "Itulah gambaran mereka di dalam Taurat sekaligus di dalam Injil." Lalu perumpamaan tanaman itu dimulai sebagai kalimat baru — satu gambaran + sebuah perumpamaan tersendiri |
Dalam tafsir klasik kedua bacaan itu sama-sama dibela. Saya tidak memaksakan pilihan. Bacaan pertama tampak lebih selaras dengan tanda-tanda waqaf (jeda) dan lazim dipilih; tetapi hal itu tidak mengikat.
Sebuah catatan. Ayat itu tidak mengatakan kepada ungkapan yang mana gambaran-gambaran tersebut berpadanan di dalam teks-teks yang ada hari ini, dan saya pun tidak melakukan pencocokan. Pencocokan semacam itu menuntut sebuah perdebatan tersendiri tentang sejarah teks-teks yang ada di tangan kita, dan itu bukan pokok tafsir ini. Saya catat sebatas apa yang dikatakan ayat itu: pemerian tentang jemaah ini terdapat di dalam kitab-kitab terdahulu pula.
زَرْع — akar kata ز-ر-ع. Dan pilihan kata inilah yang menentukan seluruh makna perumpamaan tersebut.
Akar ini telah diuraikan pada Al-Waqi'ah (56/63-64), dan pemisahan yang ditegakkan di sana menentukan di sini:
| Kata | Akar kata | Pekerjaan siapa |
|---|---|---|
| حَرْث (ḥarṡ) | ح-ر-ث | Pekerjaan manusia — membajak tanah, menabur benih, menyirami |
| زَرْع (zarʻ) | ز-ر-ع | Bukan pekerjaan manusia — apa yang terjadi di dalam benih: merekah, berakar, bertunas |
Di sana telah dicatat: Surah Al-Waqi'ah menyerahkan bagian manusia dengan selengkapnya (mā taḥruṡūn — "yang kamu tanam"), lalu menarik batasnya: "Kamukah yang menumbuhkannya ataukah Kami yang menumbuhkan?" Menanam itu milikmu, menumbuhkan bukan milikmu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: perumpamaan itu ditegakkan dengan kata yang menamai pekerjaan yang tidak dikerjakan manusia. Yakni tumbuhnya sebuah jemaah diumpamakan bukan dengan perbuatan menanam, melainkan dengan perbuatan tumbuh. Hal ini selaras dengan sikap yang dipelihara surah ini sejak awal: pada ayat pertama penaklukan tidak dinisbatkan kepada manusia, pada ayat keempat sakīnah diturunkan, pada ayat kedua puluh empat tangan-tangan ditahan. Perumpamaan terakhir pun memandang dari tempat yang sama.
Dan ada pula hal ini: ayat itu memakai kata zurrāʻ (para penanam) di dalam kalimat yang sama — yakni bagian manusia tidak dianggap tidak ada, hanya saja ia ditempatkan sebagai pihak yang menyaksikan pertumbuhan.
Perumpamaan itu ditegakkan dengan empat kata kerja, dan keempatnya disambungkan satu sama lain dengan kata sambung فَ (fā). Dalam bahasa Arab kata sambung ini memberitakan keberurutan dan peralihan yang cepat: begitu yang satu selesai, yang lain menyusul.
| # | Kata kerja | Akar kata | Apa yang terjadi |
|---|---|---|---|
| 1 | أَخْرَجَ شَطْأَهُۥ | ش-ط-أ | Ia mengeluarkan tunasnya |
| 2 | فَـَٔازَرَهُۥ | أ-ز-ر | Ia menguatkan / menopangnya |
| 3 | فَٱسْتَغْلَظَ | غ-ل-ظ | Ia menjadi besar |
| 4 | فَٱسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ | س-و-ي / س-و-ق | Ia tegak di atas batangnya |
Akar kata: ش-ط-أ. Syaṭʼ adalah tunas baru yang keluar dari sisi batang utama sebuah tanaman. Tunas-tunas saudara yang menyembul dari pangkal tunas pertama, di samping sebutir benih.
Kerabat kata itu menarik perhatian: شَاطِئ (syāṭiʼ) — tepi, pinggir, tebing. Kata itu muncul di dalam Al-Qur'an: "Dari tepi kanan lembah…" (Al-Qasas 28/30).
Gagasan bersamanya adalah "tepi": syāṭiʼ adalah tepi air, sedangkan syaṭʼ adalah tunas yang keluar dari tepi tanaman.
Pertautan yang ditegakkan para ahli bahasa ini saya catat sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai putusan etimologis yang pasti.
Dan makna citranya begini: tunas itu keluar dari samping. Ia bukan kelanjutan batang utama, melainkan sesuatu yang baru yang menyembul dari pangkalnya. Sebutir benih ditanam, lalu di sekelilingnya muncul lebih dari satu tunas.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: tahap pertama perumpamaan itu adalah sebuah pembiakan, dan pembiakan terjadi dari samping. Inilah padanan pertanian yang paling dekat bagi sebuah gambaran yang bermula dari satu orang lalu menyebar. Pada awal ayat itu ada sebuah nama — Muḥammadur-rasūlullāh — dan persis sesudahnya datang "orang-orang yang bersamanya".
- إِزَار (izār) — kain yang diikatkan pada pinggang, semacam sarung. Kata ini dikenal dalam bahasa Turki sebagai izar.
- أَزْر (azr) — kekuatan, tenaga, kekuatan punggung.
"Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku: Harun, saudaraku. Teguhkanlah kekuatanku dengan dia dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku." (Taha 20/29-32 — usydud bihī azrī)
Dan subjek kata kerjanya di sini menarik perhatian. Fa-āzarahū — "ia menguatkannya". Siapa menguatkan siapa?
| Bacaan | Siapa terhadap siapa |
|---|---|
| Tunas terhadap tanaman | Tunas-tunas yang keluar dari samping menguatkan tanaman induknya |
| Tanaman terhadap tunas | Tanaman induk memberi makan dan menguatkan tunas-tunas itu |
Bacaan pertama lebih lazim diriwayatkan dan ia selaras dengan pengamatan pertanian: tunas-tunas saudara memperluas sistem perakaran dan menahan tanaman itu tetap berdiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ketika bacaan pertama dipegang, gambaran yang muncul adalah — yang datang belakangan menguatkan yang datang lebih dahulu. Hal ini selaras dengan ayat keenam belas surah ini: di sana sebuah pintu telah dibuka bagi mereka yang akan bergabung belakangan.
Pada bab istifʻāl (istaglaẓa): "ia menjadi tebal, ia memperoleh ketebalan". Fungsi bab ini di sini adalah memberitakan peralihan kepada sebuah keadaan.
Al-Qur'an memakai akar ini secara kiasan pula, dan di sana maknanya menjadi jelas: "Dan mereka telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat" (An-Nisa' 4/21 — mīṡāqan galīẓā); rangkaian yang sama muncul pula pada Al-Ahzab 33/7.
Yakni akar itu memberitakan bukan "kekasaran", melainkan sebuah kekukuhan yang sampai pada tidak dapat diputuskan. Sebuah perjanjian yang galīẓ adalah perjanjian yang tidak dapat diurai.
Makna citranya: tunas yang tipis kini telah menebal sampai tidak lagi akan patah. Inilah tahap perumpamaan yang paling menentukan — sebab bagi sebuah tanaman, saat yang paling rapuh adalah peralihan antara tunas dan batang.
اِسْتَوَىٰ — akar kata س-و-ي: menjadi sama, menjadi rata, menjadi tegak, menjadi sempurna. Akar ini telah dibahas pada Al-Hadid (57/4, istiwāʼ); di sana, karena ia dipakai tentang Allah, sebuah catatan tanzih telah dibubuhkan. Di sini kata itu sepenuhnya bermakna konkret dan sedang berbicara tentang sebuah tanaman; perdebatan tersebut tidak ada kaitannya dengan tempat ini.
سُوق — bentuk jamak dari سَاق (sāq). Akar kata س-و-ق: menggiring, mengantar. Sāq — betis, batang, tangkai.
Dipakainya bentuk jamak itu bermakna: ʻalā sūqihī — "di atas batang-batangnya", bukan tunggal. Yakni bukan satu tangkai, melainkan lebih dari satu tangkai; semua tunas yang muncul pada tahap pertama kini telah berdiri tegak.
`` benih → tunas → topangan → penebalan → berdiri tegak (dari samping) (timbal balik) (ketahanan) (kemandirian) ``
Satu. Prosesnya bertahap. Di antara keempat kata kerja itu diletakkan fā — keberurutan. Tidak ada satu tahap pun yang dilompati. Tumbuhnya sebuah jemaah diceritakan bukan sebagai sesuatu yang terjadi dalam sekejap, melainkan sebagai sebuah proses yang punya tahapan.
Dua. Dan prosesnya tidak dapat dibalik. Batang yang telah menebal tidak kembali menjadi tunas. Perumpamaan itu mengatakan bahwa sesudah sebuah titik, kerapuhan itu berakhir.
Tiga. Dan hal ini selaras dengan nama surah ini. Fatḥ adalah "terbuka"; dan merekahnya sebutir benih pun adalah sebuah keterbukaan. Pada Al-Baqarah telah dicatat untuk kata falāḥ: "menembus sebuah penghalang lalu keluar, memecahkan kulitnya, menjadi sanggup memberi hasil." Surah ini bermula dengan sebuah keterbukaan dan berakhir dengan sebuah pertumbuhan.
Empat. Dan dalam perumpamaan itu tidak ada satu pun yang diruntuhkan. Sebuah teks yang dapat dibaca sebagai surah peperangan justru menegakkan sebuah adegan pertanian pada kalimat terakhirnya. Bukan kehancuran melainkan pertumbuhan, bukan pertempuran melainkan berakarnya sesuatu.
Pada Al-Hadid (57/20) telah dibahas: di sana adegan yang sama — sebuah tanaman yang menyenangkan hati petani — diceritakan, dan untuk para petani dipakai kata كُفَّار. Sebab akar ك-ف-ر berarti "menutupi", dan petani adalah orang yang menutupi benih dengan tanah.
Adapun dalam ayat ini, untuk para petani dipakai kata zurrāʻ. Dan sebabnya datang persis sesudahnya:
Di dalam kalimat yang sama ada dua kata: zurrāʻ (para penanam) dan kuffār (orang-orang yang ingkar). Seandainya untuk para petani dipakai pula kata kuffār, maka di dalam kalimat yang sama kata yang sama akan muncul dalam dua makna yang berbeda.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: di sini Al-Qur'an memilih kata yang lain untuk petani dan kalimatnya tidak menjadi kacau. Ini adalah sebuah contoh yang memperlihatkan bahwa pemilihan kata dilakukan menurut konteksnya. Saya tidak menyajikannya sebagai sebuah klaim mukjizat; pilihan kata pada kedua ayat itu adalah data yang dapat diverifikasi.
أَعْجَبَ — akar kata ع-ج-ب: terheran-heran, takjub; dan menyenangkan hati. Dari akar yang sama datang ʻajīb, taʻajjub, dan — perhatikan — ʻujb (kekaguman pada diri sendiri). Akar itu menamai "reaksi terhadap sesuatu yang tidak disangka-sangka".
غَيْظ — akar kata غ-ي-ظ: amarah yang mendidih di dalam, kegeraman. Para ahli bahasa mencatat perbedaan berikut antara gaiẓ dan gaḍab: gaḍab adalah amarah yang tersembur ke luar, sedangkan gaiẓ adalah amarah yang ditahan dan mendidih di dalam. Saya sampaikan pembedaan ini sebagai sebuah kecenderungan; tidak ada kesepakatan yang pasti.
| Ayat | Kata | Akar kata | Di mana |
|---|---|---|---|
| 26 | حَمِيَّة | ح-م-ي | fī qulūbihim — di dalam hati mereka |
| 29 | غَيْظ | غ-ي-ظ | (Di dalam diri mereka) |
Kedua kata itu sama-sama menamai sebuah keadaan yang mendidih di dalam. Surah ini menyebut keadaan batin pihak lawan sekali pada ayat kedua puluh enam dan sekali lagi pada ayat kedua puluh sembilan — dan sisi bersama kedua kata itu adalah bahwa keduanya sama-sama kata tentang kepanasan.
Dan pada kedua kalinya, apa yang diletakkan berhadapan dengannya sama: pada ayat kedua puluh enam sakīnah (meredanya gejolak), pada ayat kedua puluh sembilan tumbuhnya sebuah tanaman dengan diam-diam.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah ini ditutup dengan memerikan kedua pihak pada dua suhu yang berbeda. Di satu pihak mendidih, di pihak lain bertumbuh. Dan pertumbuhan itu tidak menghasilkan didihan tersebut dengan sengaja; ayat itu berkata li-yagīẓa (agar mereka geram), tetapi sebab kegeraman itu bukanlah sebuah provokasi, melainkan semata-mata pertumbuhan itu sendiri.
Hal ini perlu dibatasi dengan sebuah catatan: apakah partikel lam di sini memberitakan taʻlīl (sebab) ataukah ʻāqibah (akibat) adalah persoalan yang sama dengan yang kita bahas pada ayat kedua. Jika bacaan ʻāqibah yang dipegang, kalimatnya menjadi: "pada akhirnya hal itu membuat mereka geram." Saya tidak memaksakan pilihan.
Surah ini dibuka dengan ampunan dan ditutup dengan ampunan. Pada pembukaannya kepada satu orang, pada penutupnya kepada sebuah jemaah.
Inilah ciri struktur surah ini yang paling menarik perhatian, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri: sebuah surah "penaklukan" dibingkai dari kedua ujungnya dengan sebuah pemberitahuan pengampunan. Bukan dengan kemenangan, melainkan dengan penutupan. Ini adalah pola yang sama dengan yang kita lihat pada Surah An-Nasr — di sana pun yang diminta sesudah kemenangan adalah permohonan ampun.
Fungsi partikel ini telah diperdebatkan dalam tafsir klasik dan perbedaan pendapatnya harus dicatat:
| Bacaan | Namanya | Maknanya |
|---|---|---|
| Yang pertama | min bayāniyyah (penjelas) | "Mereka itulah orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh" — ia menyifati keseluruhannya, tidak membelahnya |
| Yang kedua | min tabʻīḍiyyah (partitif) | "Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di antara mereka" — ia menunjuk sebagian dari mereka |
Dalam tafsir ini saya tidak memaksakan pilihan. Dalam bahasa Arab partikel min menjalankan kedua fungsi itu, dan yang mana yang berlaku pada ayat ini tidak dapat ditentukan dengan pasti dari konteksnya.
Dan hal berikut perlu dicatat dengan terang: persoalan tata bahasa ini sepanjang sejarah telah dipakai dalam perdebatan antarmazhab. Tafsir ini tidak masuk ke dalam perdebatan tersebut dan tidak menetapkan putusan bagi satu pihak. Kedua bacaan itu mungkin dalam bahasa, dan persoalannya tidak lebih dari fungsi sebuah partikel.
Yang dapat dicatat terlepas dari perdebatan itu adalah: kalimat tersebut menyambungkan janjinya kepada sebuah sifat — āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāt, "beriman dan mengerjakan amal saleh". Bacaan mana pun yang diambil, apa yang menjadi sandaran janji itu bukanlah sebuah identitas, melainkan sebuah sifat. Inilah sikap yang dipelihara surah ini sejak awal (13, 16).
Di dalam surah ini ungkapan ajran ʻaẓīmā muncul dua kali: 10 dan 29. Dan pada ayat keenam belas ada ajran ḥasanā.
Pada ayat kesepuluh balasan itu dijanjikan kepada orang yang menepati janjinya. Di sini kepada orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Surah ini menutup dengan amal buku yang dibukanya dengan ikatan janji.