وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ
Wa mā min dābbatin fil-arḍi illā ʻalallāhi rizquhā wa yaʻlamu mustaqarrahā wa mustaudaʻahā, kullun fī kitābin mubīn
"Tidak ada satu makhluk hidup pun di bumi yang rezekinya tidak menjadi tanggungan Allah. Dia mengetahui tempat ia menetap dan tempat ia dititipkan. Semuanya ada di dalam sebuah kitab yang nyata."
Ayat kelima menceritakan tindakan bersembunyi. Ayat keenam tiba-tiba beralih kepada rezeki. Pertaliannya tidak tampak pada pandangan pertama.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kata kerja yang sama-sama dipikul kedua ayat itu: yaʻlamu.
| Ayat | Ungkapan | Yang diketahui |
|---|---|---|
| 5 | Yaʻlamu mā yusirrūna wa mā yuʻlinūn | Apa yang disembunyikan manusia |
| 6 | Wa yaʻlamu mustaqarrahā wa mustaudaʻahā | Tempat setiap makhluk hidup |
Kata kerja yang sama, pada dua ayat berturut-turut. Yakni ayat-ayat itu tidak berganti pokok — ia memperluas cakupan pengetahuan: mula-mula batin manusia, lalu seluruh muka bumi.
Akar ini telah dibahas pada beberapa tempat di dalam indeks (An-Naml, Luqman, An-Nur, Saba', Al-Jasiyah, Asy-Syura). Ringkasnya: د-ب-ب — bergerak perlahan dan ringan, bergerak-gerak, berjalan. Dābbah adalah setiap makhluk hidup yang bergerak di muka bumi; kata ini cukup luas untuk mencakup burung dan manusia sekaligus.
Dan pilihan katanya layak dicatat: ayat ini tidak mengatakan ḥayawān (makhluk hidup) atau khalq (yang diciptakan). Ia mengatakan yang bergerak. Perkara rezeki adalah perkara makhluk yang bergerak — sesuatu yang tidak beranjak dari tempatnya tidak punya pencarian rezeki.
Huruf jar dalam kalimat itu adalah ʻalā, dan dalam bahasa Arab ʻalā memberitakan penanggungan dan kewajiban.
Bahwa huruf yang sama mengerjakan pekerjaan yang sama pada Asy-Syu'ara' 26/113 (in ḥisābuhum illā ʻalā rabbī) dan pada 26/109 (in ajriya illā ʻalā rabbil-ʻālamīn) telah dibahas di sana; saya bersandar pada pembahasan itu. Yang dicatat di sana adalah ini: "Pada kedua kalimat itu ʻalā mengikatkan kewajiban kepada Allah: upah maupun perhitungan sama-sama menjadi milik-Nya."
Dan Hud 11/6 mengikatkan hal yang ketiga kepada huruf yang sama: rezeki.
Sesuai metode (Metode) saya membubuhkan sebuah catatan: ʻalā di sini tidak berarti bahwa sebuah keharusan ditegakkan atas Allah. Saya tidak masuk ke dalam perdebatan kalam klasik; lafal ayat ini memberitakan sebuah penanggungan, dan sumber penanggungan itu pun adalah Dia sendiri.
Pada Al-'Ankabut 29/60 (wa ka-ayyin min dābbatin lā taḥmilu rizqahā, Allāhu yarzuquhā wa iyyākum) bidang yang sama telah dibahas dan saya bersandar pada pembahasan itu. Catatan-catatan di sana, secara ringkas, adalah sebagai berikut:
Lā taḥmilu rizqahā — "ia tidak memikul rezekinya". Para ahli bahasa menjelaskannya dengan dua cara: ia tidak dapat menimbun bekalnya lalu membawanya serta, atau ia tidak memiliki daya untuk mengusahakan rezekinya. Kaitan ayat itu dengan ayat-ayat sebelumnya: pada ayat 56 diperintahkan untuk berhijrah. Penghalang yang paling konkret di hadapan hijrah adalah kekhawatiran penghidupan — dan ayat ini diletakkan tepat di sana. Dalilnya didatangkan bukan dari manusia, melainkan dari hewan — dengan dikatakan bahwa makhluk yang tidak sanggup memikul bebannya pun tetap diberi makan, ditunjukkanlah bahwa menimbun bekal bukanlah sebuah syarat.
| Al-'Ankabut 29/60 | Hud 11/6 | |
|---|---|---|
| Cakupan | Ka-ayyin min dābbah — "betapa banyak makhluk", sebagian | Mā min dābbatin … illā — semuanya tanpa kecuali |
| Struktur | Pemberitaan positif | Penafian + pengecualian (ḥaṣr) — "tidak ada satu pun yang … tidak" |
| Tekanan | Yang tidak sanggup memikul — ketidakberdayaan | Pengetahuan tentang tempat — mustaqar dan mustaudaʻ |
| Siyaq | Perintah hijrah — mengangkat kekhawatiran penghidupan | Cakupan pengetahuan — lanjutan ayat 5 |
Yakni Al-'Ankabut mengikatkan rezeki kepada perkara keberanian, sedangkan Hud kepada perkara pengetahuan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah konteks tempat kedua ayat itu berada. Pertanyaan yang dijawab di dalam Al-'Ankabut adalah "bagaimana aku akan hidup?"; pertanyaan yang dijawab di dalam Hud adalah "ke mana aku akan bersembunyi?" — karena ayat sebelumnya menceritakan tindakan bersembunyi.
Kedua kata itu adalah isim makan/isim maf'ul dari bab X (istifʻāl), dan keduanya membentuk sebuah pasangan yang berlawanan.
Akar ق-ر-ر: berhenti di suatu tempat, menetap, menjadi tetap. Akar ini telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks (Al-Mu'minun, An-Naml, As-Sajdah, Yasin, Al-Qiyamah, Al-Mursalat). Mustaqar — tempat yang padanya sesuatu menetap.
Akar و-د-ع: meninggalkan; dan menitipkan. Akar ini telah dibahas pada Ad-Duha 93/3 (mā waddaʻaka rabbuk) dan pada Al-Ahzab. Wadīʻah — titipan. Mustaudaʻ — tempat sesuatu dititipkan.
| Kata | Akar | Sifat tempatnya |
|---|---|---|
| مُسْتَقَرّ | ق-ر-ر — menetap | Tetap — tempat yang didiami |
| مُسْتَوْدَع | و-د-ع — titipan | Sementara — tempat sesuatu ditinggalkan |
Mengenai apa yang dimaksud kedua kata itu terdapat perbedaan pendapat, dan saya sajikan dengan tabel:
| Bacaan | Mustaqar | Mustaudaʻ |
|---|---|---|
| 1 | Tempat ia hidup — sarang, negeri | Tempat ia mati/dikuburkan |
| 2 | Rahim | Sulbi (pada tulang punggung sang ayah) — atau sebaliknya |
| 3 | Tempatnya di dunia | Tempatnya di akhirat |
| 4 | Tempat ia menetap | Tempat ia berada untuk sementara |
Keempat bacaan itu sama-sama diriwayatkan dalam sumber-sumber klasik; saya tidak memaksakan pilihan.
Tetapi ada satu hal yang harus dicatat dan ini adalah pengamatan kebahasaan: keempat bacaan itu semuanya memikul struktur yang sama — yang satu tetap, yang lain sementara. Yakni apa yang ditunjuk kedua kata itu diperselisihkan; apa yang dikerjakannya tidak.
Sebuah batas, sesuai metode (Metode): bacaan kedua kadang-kadang hendak disambungkan kepada biologi modern. Dalam tafsir ini jalan itu tertutup (Ar-Ra'd 13/8 meletakkan batas yang sama); lafal ayat ini memberitakan sebuah cakupan pengetahuan, bukan memerikan sebuah mekanisme.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; saya tidak mendakwakan bahwa keduanya adalah hal yang sama. Yang dicatat adalah dipakainya kata itu untuk dua pekerjaan yang berbeda dalam rentang enam ayat.