يَقُولُونَ أَءِنَّا لَمَرْدُودُونَ فِى ٱلْحَافِرَةِ · أَءِذَا كُنَّا عِظَٰمًا نَّخِرَةً · قَالُوا۟ تِلْكَ إِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ
Yaqūlūna a-innā lamardūdūna fil-ḥāfirah · A-iżā kunnā ʻiẓāman nakhirah · Qālū tilka iżan karratun khāsirah "Mereka berkata: 'Apakah kami benar-benar akan dikembalikan kepada keadaan kami yang semula? Apakah setelah kami menjadi tulang-belulang yang lapuk?' Mereka berkata: 'Kalau begitu, itu adalah kepulangan yang merugikan.'"
Sampai ayat kesembilan yang dituturkan adalah hari kiamat. Pada ayat kesepuluh tiba-tiba teks berbalik ke waktu sekarang: "mereka berkata."
Jadi surah ini menegakkan sebuah pemandangan masa depan lalu pulang kembali ke dunia dan menyampaikan perkataan lawan bicaranya hari ini.
Ini sama persis dengan yang dikerjakan Surah An-Naba'. An-Naba' pun dibuka dengan menyampaikan perkataan lawan bicaranya ("tentang apa mereka saling bertanya?"). Kedua surah yang bertetangga itu memasukkan kalimat pihak lawan ke dalam teksnya sendiri.
Adanya dua penegasan dalam satu kalimat dalam bahasa Arab memperlihatkan bahwa kalimat itu diucapkan dengan sangat kuat. Dan ketika ia berpadu dengan hamzah pertanyaan, yang muncul adalah istifhām inkārī: pertanyaan yang tidak meminta jawaban, yang menyatakan penolakan.
Padanannya dalam bahasa Indonesia adalah: "Jadi kami ini benar-benar akan dikembalikan, begitu?" — "begitu" di ujung kalimat untuk memperlihatkan bahwa ia tidak percaya.
Sebuah catatan qiraat. Mengenai cara membaca kedua hamzah pada ayat ini diriwayatkan adanya perbedaan di antara para imam qiraat (taḥqīq, tashīl, memisahkan hamzah yang kedua dengan alif, dan sebagainya). Perbedaan-perbedaan itu tidak mengubah makna; karena saya tidak dapat memastikan imam mana yang memilih yang mana, saya tidak menyebutkan nama.
Akar kata: ر-د-د. Memulangkan, mengembalikan. رَدَّ — ia mengembalikan, ia memulangkan. مَرْدُود — yang dikembalikan.
Kata itu berbentuk pasif dan hal ini layak dicatat. Bantahan itu bukan "apakah kami akan kembali?", melainkan "apakah kami akan dikembalikan?"
Jadi orang-orang yang membantah itu tahu bahwa perbuatan itu akan dikerjakan atas diri mereka. Bantahan mereka bukan tertuju kepada pelakunya, melainkan kepada kemungkinan terjadinya perbuatan itu.
Akar kata: ح-ف-ر. Menggali, mengorek, membuat lubang. حُفْرَة — lubang. حَافِر — yang menggali; dan kuku kaki (teracak kuda atau keledai).
Hubungan antara kedua turunan itu: teracak disebut ḥāfir karena binatang itu menggali tanah ketika berjalan. Seekor kuda yang berjalan meninggalkan sebuah bekas di tanah pada setiap langkahnya.
| Pendapat | Penjelasan | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Keadaan yang semula, keadaan permulaan | Dalam bahasa Arab رَجَعَ فِى حَافِرَتِهِ / عَلَىٰ حَافِرَتِهِ — "ia pulang lewat jalan yang dilaluinya tadi", "ia kembali kepada keadaannya yang dahulu" adalah sebuah ungkapan. Asal usulnya: seekor binatang yang pulang dengan menginjak bekas teracaknya sendiri. Ḥāfirah adalah jalan tempat bekas-bekas yang tergali ketika berangkat itu berada | Ungkapan itu mapan dalam bahasa Arab; siyaq ayatnya pun berkaitan dengan "kembali kepada keadaan yang dahulu" (kebangkitan) | Para ahli bahasa tidak sepenuhnya sepakat mengenai asal usul ungkapan itu |
| Kubur | Ḥāfirah berarti "yang digali" — isim fa'il dalam makna maf'ul. Yakni liang kubur | Makna asal akarnya (menggali) langsung menuju ke sana; ḥufrah (lubang) berasal dari akar yang sama | Disusunnya ayat itu dengan partikel fī (di dalam) tidak mempersulit bacaan ini, tetapi "dikembalikan ke dalam kubur" bukanlah pokok bantahan mereka — mereka memang sudah menerima bahwa mereka akan masuk kubur. Bantahan mereka tertuju kepada keluar dari kubur |
| Kehidupan dunia | Kehidupan yang pertama; "apakah kami akan dikembalikan kepada keadaan kami yang semula" | Ia adalah bentuk turunan dari pendapat yang pertama | Sukar dihitung sebagai pendapat tersendiri |
Sisi lemah pendapat yang kedua penting secara khusus dan perlu ditekankan: bantahan mereka bukanlah masuk ke dalam kubur, melainkan keluar dari kubur. Ayat berikutnya membenarkan hal itu: "apakah setelah kami menjadi tulang-belulang yang lapuk?" Jadi mereka menerima kelapukan itu; yang mereka bantah adalah tahap yang datang sesudah kelapukan.
Saya memilih pendapat yang pertama; hal itu tidak mengikat. Alasan saya: adanya ungkapan itu tercatat dalam bahasa Arab dan ia duduk langsung pada makna ayatnya; adapun pendapat yang kedua tidak cocok dengan pokok bantahan mereka.
Sebuah catatan kebahasaan. Dalam bahasa Arab diriwayatkan sebuah ungkapan ٱلنَّقْدُ عِنْدَ ٱلْحَافِرَةِ dan dikatakan bahwa ia bermakna "pembayaran tunai" — ketika seekor kuda dijual, uangnya dibayarkan sebelum binatang itu beranjak dari tempatnya. Karena saya tidak dapat memberikan keterangan yang pasti tentang seberapa tersebarnya ungkapan ini dan tentang makna persisnya, saya mencatatnya sebagai sebuah catatan kebahasaan; saya tidak memakainya sebagai dalil.
Sebuah catatan qiraat. Diriwayatkan bahwa kata itu dibaca pula dalam bentuk ٱلْحَفِرَة. Pada bacaan ini maknanya mendekat kepada "lubang/kubur". Saya tidak menyebutkan nama imam.
عِظَام — tulang-belulang. Akarnya ع-ظ-م; dan sebagaimana dicatat pada An-Naba' 78/2, akar ini juga merupakan akar kata ʻaẓīm (besar) — sebab tulang adalah rangka badan.
Dipilihnya tulang bukanlah kebetulan. Tulang adalah bagian badan yang paling akhir melapuk. Daging hilang, kulit hilang, tulang tinggal.
Jadi bantahan itu ditegakkan dari titik yang paling ujung: sesudah bahkan bagian yang paling tahan pun melapuk.
"Apakah apabila kami telah menjadi tulang-belulang dan debu yang hancur, kami benar-benar akan dibangkitkan sebagai makhluk yang baru?" (Al-Isra' 17/49, 98)
"Ia membuat perumpamaan bagi Kami dan melupakan asal kejadiannya: 'Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, padahal ia telah lapuk?' katanya. Katakanlah: Yang menghidupkannya adalah Yang menciptakannya pertama kali." (Yasin 36/78-79)
"Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan kembali tulang-belulangnya? Ya — Kami berkuasa menyusun kembali bahkan ujung-ujung jarinya." (Al-Qiyamah 75/3-4)
Ayat yang terakhir menarik perhatian: bantahannya ditegakkan lewat tulang, jawabannya diberikan lewat ujung-ujung jari — yakni sebuah rincian yang lebih halus lagi.
1. Melapuk sampai berongga di dalamnya. Nakhiral-ʻaẓm — tulang itu melapuk, bagian dalamnya menjadi berongga. 2. Bunyi yang keluar dari hidung. نَخِير — dengkuran, bunyi hidung. مَنْخِر — lubang hidung.
Tempat bertemunya kedua makna itu: tulang yang telah berongga di dalamnya mengeluarkan bunyi apabila ditiup. Sesuatu yang berongga akan bersiul ketika angin melewatinya.
Jadi kata itu menceritakan tahap kelapukan yang paling jauh: bukan sekadar rapuh, melainkan telah kosong bagian dalamnya.
Diriwayatkan sebuah perbedaan qiraat: kata itu dibaca pula dalam bentuk نَاخِرَة (nākhirah). Perbedaan makna antara kedua bacaan itu kecil; sebagian ahli bahasa membedakan nakhirah sebagai "yang lapuk" dan nākhirah sebagai "yang berongga, yang mengeluarkan bunyi", sebagian yang lain memandang keduanya sama. Karena saya tidak dapat memastikan imam qiraat mana yang memilih yang mana, saya tidak menyebutkan nama.
Dan sebuah pengamatan — bacaan saya sendiri: ingatan bunyi yang dibawa kata itu bertemu dengan ayat ketiga belas surah ini. Di sana kebangkitan akan terjadi dengan sebuah hardikan (zajrah). Tulang yang telah berongga adalah benda yang meneruskan bunyi.
Saya perlu menyatakan bahwa sayalah yang menegakkan kaitan ini dan bahwa saya tidak mendakwakan ayat itu memaksudkannya. Tetapi kedua makna kata itu memang berdiri di dalam kamus.
Pada ayat kesepuluh يَقُولُونَ (muḍāriʻ — "mereka berkata"), pada ayat kedua belas قَالُوا۟ (māḍī — "mereka telah berkata").
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Dua perkataan yang berbeda | Muḍāriʻ menyampaikan bantahan yang berlangsung terus, sedangkan māḍī menyampaikan sebuah perkataan yang diucapkan pada saat tertentu |
| Perkataan di masa depan | Qālū di sini menceritakan masa depan: "mereka akan berkata" — sebuah gaya yang lazim dalam Al-Qur'an |
| Kalimat kesimpulan yang mengejek | Dua ayat yang pertama adalah pertanyaan, yang ketiga adalah kesimpulan yang mereka tarik sendiri. Māḍī memperlihatkan dipastikannya kesimpulan itu |
Penjelasan yang ketiga adalah yang paling sesuai dengan nada kalimatnya: dua pertanyaan diajukan lalu sesudahnya sebuah putusan dijatuhkan.
كَرَّة — Akar kata: ك-ر-ر. Berbalik, mengulang, kembali. كَرَّ — ia berbalik, ia mengulangi serangannya. Dalam bahasa Indonesia tidak ada kata serapan yang lazim dari akar ini; dalam bahasa Turki kata kere ("kali") berkerabat dengannya.
"Sekiranya kami mempunyai satu kepulangan lagi, niscaya kami akan berlepas diri dari mereka." (Al-Baqarah 2/167)
"Sekiranya ada bagi kami satu kepulangan, niscaya kami termasuk orang-orang mukmin." (Asy-Syu'ara' 26/102)
Pada kedua ayat itu kata yang sama, harapan yang sama. Dan dalam surah ini kata yang sama dipakai untuk ejekan.
Jadi: "kepulangan" yang dijadikan bahan ejekan di dunia menjadi hal yang akan dimohon-mohon di akhirat.
خَاسِرَة — Akar kata: خ-س-ر. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada bagian Surah Al-'Asr dan ketetapan di sana akan menjadi sandaran.
Yang dicatat di sana adalah: khusr adalah sebuah istilah pembukuan — keluarnya saldo dalam keadaan minus, menyusutnya modal. Dan pada bagian Asy-Syams ia dibandingkan dengan khāba (tidak memperoleh apa yang diharapkan): pada khusr ada perhitungan, pada khaib ada harapan.
Mereka menyifati kebangkitan sebagai sebuah transaksi yang merugikan. Jadi mereka sedang membuat sebuah perhitungan: "kalau kami dikembalikan, itu adalah kerugian bagi kami."
Dan mereka benar. Kelanjutan surah ini membenarkannya: bagi mereka kebangkitan memang merugikan (79/39: "maka neraka Jahim itulah tempat tinggalnya").
Tetapi tempat perhitungan itu ditegakkan keliru. Mereka memakai kerugian yang akan ditimbulkan kebangkitan sebagai dalil bagi tidak terjadinya kebangkitan itu. Padahal bahwa sesuatu merugikan tidak memperlihatkan bahwa ia tidak akan terjadi.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Tetapi pilihan katanya dan kelanjutan surahnya ada di dalam teks.
Sebuah catatan struktur. Penutup-penutup ketiga ayat ini — al-ḥāfirah, nakhirah, khāsirah — berada dalam keluarga bunyi yang sama dengan wājifah, khāsyiʻah pada ayat kedelapan dan kesembilan. Dan ayat keenam serta ketujuh pun demikian: ar-rājifah, ar-rādifah.
Jadi sembilan ayat, dari ayat keenam sampai ayat keempat belas, terikat oleh satu bunyi saja: -irah / -ifah / -iʻah.