Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Ma'arij ayat 29-31

Al-Qur'an · surah ke-70: Al-Ma'arij · ayat 29-31

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

70/29-31

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ · إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ · فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ

Wallażīna hum li-furūjihim ḥāfiẓūn · Illā ʻalā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa-innahum gairu malūmīn · Fa-manibtagā warāʼa żālika fa-ulāʼika humul-ʻādūn "Dan mereka yang memelihara kehormatannya — kecuali terhadap istri-istri mereka atau apa yang dimiliki tangan kanan mereka; dalam hal itu mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari yang di luar itu, merekalah orang-orang yang melampaui batas."

Sejajar persis dengan Al-Mu'minun

Ketiga ayat ini hampir sama kata demi kata dengan Al-Mu'minun 23/5-7.

Ini keadaan yang jarang dijumpai dalam Al-Qur'an: berulangnya tiga ayat yang sama pada dua surah. Dan blok yang berulang itu berdiri di tengah daftar ini.

Kedua daftar itu perlu dilihat sekaligus, sebab kesejajarannya tidak terbatas pada tiga ayat.

Al-Mu'minun 23/1-11Al-Ma'arij 70/22-35
Pembukaقَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ — sungguh beruntungإِلَّا ٱلْمُصَلِّينَ — pengecualian
Butir 1Khusyuk dalam salat (fī ṣalātihim)Tetap pada salat (ʻalā ṣalātihim)
Butir 2Berpaling dari yang sia-sia (lagw)Hak tertentu pada harta
Butir 3ZakatMembenarkan hari pembalasan
Butir 4Kehormatan (3 ayat)Kecemasan terhadap azab
Butir 5Amanat dan perjanjianKehormatan (3 ayat)
Butir 6Memelihara salat (ʻalā ṣalawātihim yuḥāfiẓūn)Amanat dan perjanjian
Butir 7Menegakkan kesaksian
Butir 8Memelihara salat (ʻalā ṣalātihim yuḥāfiẓūn)
Penutupأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْوَٰرِثُونَأُو۟لَٰٓئِكَ فِى جَنَّٰتٍ مُّكْرَمُونَ

Tiga hal menarik perhatian.

Satu. Kedua daftar itu sama-sama dibuka dengan salat dan ditutup dengan salat. Dalam Al-Mu'minun pembukanya "mereka khusyuk dalam salatnya", penutupnya "mereka memelihara salatnya"; dalam Al-Ma'arij pembukanya "mereka tetap pada salatnya", penutupnya "mereka memelihara salatnya".

Butir terakhir keduanya adalah kata kerja yang sama: يُحَافِظُونَ. Dan keduanya sama-sama memakai huruf yang sama: ʻalā.

Dua. Al-Mu'minun mengatakan صَلَوَاتِهِمْ (jamak), Al-Ma'arij mengatakan صَلَاتِهِمْ (tunggal). Sebuah perbedaan yang kecil tetapi nyata. Bentuk jamak memandang satu per satunya salat; bentuk tunggal mengambil salat sebagai sebuah lembaga.

Tiga. Dalam daftar Al-Ma'arij ada dua butir tambahan: membenarkan hari pembalasan (26) dan menegakkan kesaksian (33). Dan ada satu butir yang terdapat dalam Al-Mu'minun tetapi tidak terdapat dalam Al-Ma'arij: berpaling dari yang sia-sia.

Perbedaan-perbedaan ini mungkin punya alasan, dan saya catat alasan itu sebagai bacaan saya sendiri: daftar Al-Ma'arij ditegakkan sebagai penawar bagi sebuah diagnosis. Surah ini mendefinisikan manusia sebagai halūʻ: yang tidak memikirkan perhitungan, yang menahan, dan yang tidak tahan. Dua butir yang ditambahkan ke dalam daftar itu memandang langsung kepada diagnosis tersebut — tasdik menutup persoalan perhitungan, syahadat menutup persoalan hak orang lain.

Adapun daftar Al-Mu'minun bukanlah penawar bagi sebuah diagnosis; ia sebuah perian tentang keberuntungan (qad aflaḥa). Karena itu isinya mungkin disusun secara berbeda.

Ini adalah sebuah bacaan; adapun ayat-ayat kedua surah itu adalah data yang dapat diverifikasi.

فُرُوج dan حَٰفِظُون

فُرُوج — Akar kata: ف-ر-ج. Faraja — membuka, merenggangkan; furjah adalah sela atau celah antara dua hal. Faraj adalah terbukanya kesempitan, kelapangan. فَرْج — celah pada tubuh; kata ini sebuah ungkapan yang bertabir.

Kata itu sendiri adalah sebuah tabir: tidak dilakukan penamaan yang langsung, melainkan dikatakan "celah". Bahasa Al-Qur'an dalam perkara ini umumnya memang begitu.

حَٰفِظُون — Akar kata: ح-ف-ظ. Menjaga, memelihara, mengawasi. Ḥāfiẓ, ḥifẓ, dan muḥāfaẓah berasal dari akar yang sama.

Dan akar ini muncul dua kali di dalam daftar itu:

AyatKataPolaApa yang dijaga
70/29حَٰفِظُونَfāʻil — isim fa'ilKehormatan
70/34يُحَافِظُونَmufāʻalah — kata kerjaSalat

Akar yang sama, di dua ujung daftar itu. Dan inilah bingkai kedua daftar tersebut — di samping salat.

Dan polanya berbeda. Ḥāfiẓūn adalah isim fa'il yang sederhana; yuḥāfiẓūna berasal dari bab mufāʻalah, dan bab itu memberitakan kesalingan atau kesinambungan/kesungguhan. Fungsi bab mufāʻalah telah dibahas dalam pembahasan Al-Ma'un.

Yakni memelihara kehormatan adalah sebuah keadaan, memelihara salat adalah sebuah kesungguhan.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas pola; wazan kedua kata itu adalah data yang dapat diverifikasi.

Pengecualian dan persoalan fikih

إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ

Ungkapan ini adalah pokok fikih, dan sesuai metode (Metode) di sini tidak ditetapkan hukum fikih. Dalam pustaka fikih klasik terdapat perdebatan yang luas mengenai cakupan ungkapan "mā malakat aimānuhum", penerapannya dalam sejarah, dan padanannya pada hari ini; perdebatan itu bukan pokok pembahasan bagian ini dan diserahkan kepada karya-karya para ahlinya.

Data kebahasaan yang perlu dicatat adalah sebagai berikut:

  • أَزْوَٰج — Akar kata: ز-و-ج. Zauj adalah setiap anggota dari sebuah pasangan. Dalam bahasa Arab zauj dipakai untuk laki-laki maupun perempuan; kata itu berarti "pasangan" dan dengan sendirinya tidak memberitakan jenis kelamin.
  • أَيْمَٰن — Akar kata: ي-م-ن. Tangan-tangan kanan. Mā malakat aimānuhum — "apa yang dimiliki tangan kanan mereka"; sebuah rangkaian yang mapan dalam bahasa Arab untuk menyatakan kepemilikan.
  • غَيْرُ مَلُومِينَ — Akar kata: ل-و-م. Laum — mencela. Malūm — yang dicela. Ungkapan itu bukan sebuah hukum, melainkan pengangkatan sebuah celaan: "dalam hal itu mereka tidak tercela".

فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ

ٱبْتَغَىٰ — Akar kata: ب-غ-ي. Ibtigāʼ (bab iftiʻāl) — mencari, menghendaki, memburu. Dari akar yang sama: بَغْي — melampaui batas, berbuat zalim. Kaitan antara dua makna itu: menghendaki secara berlebihan menggiring orang melewati batas.

وَرَآء — Akar kata: و-ر-ي. Belakang, seberang. Kata ini telah dibahas dalam pembahasan Al-Insyiqaq 84/10 (warāʼa ẓahrihī) dan di sana kaitannya dengan Al-Buruj 85/20 telah ditegakkan.

Di sini maknanya adalah "yang di luar itu": yang berada di luar batas yang telah ditentukan.

ٱلْعَادُون — Akar kata: ع-د-و. ʻAdā — melampaui batas, melanggar, memusuhi. ʻAduww (musuh), ʻudwān (penyerangan), dan iʻtidāʼ berasal dari akar yang sama. عَادُون adalah jamak isim fa'il: orang-orang yang melampaui batas.

Dan kata ini bersambung dengan diagnosis surah tersebut.

Surah ini mendefinisikan manusia sebagai halūʻ, dan halūʻ, menurut definisinya, adalah tanpa ukuran: ketamakan yang tak kenyang, daya tahan yang tak bertahan. Dan di sini, di tengah daftar itu, muncul nama bagi ketiadaan ukuran tersebut: al-ʻādūn.

Yakni ketika menyebutkan lawan dari keadaan halūʻ, daftar itu sekali lagi menyebutkan nama bagi pelampauan batas.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Makna kedua kata itu adalah data yang dapat diverifikasi.

Dan kemunculan kata tersebut yang paling dekat dalam Al-Qur'an berada pada pokok yang sama:

"Dan kamu tinggalkan istri-istri yang diciptakan Tuhanmu untukmu. Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas." (Asy-Syu'ara' 26/166bal antum qaumun ʻādūn)

Kata yang sama, dalam lapangan yang sama. Dan makna "melampaui batas" pada akar itu tampak pula pada kata kerja iʻtidāʼ yang berasal dari akar yang sama: "Dan sungguh kamu telah mengetahui orang-orang di antara kamu yang melanggar [larangan] pada hari Sabtu" (Al-Baqarah 2/65).


Seluruh Surah Al-Ma'arij