ٱقْتَرَبَتِ ٱلسَّاعَةُ وَٱنشَقَّ ٱلْقَمَرُ
Salah satu kalimat pembuka yang paling banyak diperdebatkan dalam Al-Qur'an. Saya akan melihat kata-katanya lebih dahulu, lalu tata bahasanya, lalu perbedaan pendapatnya — sebab perbedaan pendapat itu justru lahir dari tata bahasanya.
Akar: ق-ر-ب. Menjadi dekat. Akar ini telah dibahas sebelumnya dalam tafsir ini — pada Al-Ma'arij melalui qarīb (dekat), dan pada An-Naba' serta Az-Zariyat juga dalam konteks kedekatan waktu. Persoalan di sini bukanlah makna akarnya, melainkan babnya.
Kata kerjanya berada pada pola إِفْتِعَال (iftiʻāl, bab VIII): iqtaraba. Muatan pokok yang dipikul bab ini dalam bahasa Arab adalah terjadinya perbuatan itu pada diri pelakunya sendiri dan bertambahnya sebuah usaha/kepekatan. Kasara (ia memecah) → iktasara (ia memecah untuk dirinya, ia mengambilnya dengan memecah); jamaʻa (ia mengumpulkan) → ijtamaʻa (ia berkumpul).
Perbedaan antara qaruba dan iqtaraba, sebagaimana diriwayatkan para ahli bahasa, adalah ini: qaruba menunjukkan keadaan dekat, iqtaraba menunjukkan gerak mendekat — ia sedang mendekat, jaraknya sedang menutup.
Al-Qur'an memakai kata kerja ini untuk Saat pada dua tempat dan keduanya berada pada pola yang sama:
"Telah dekat perhitungan manusia, sedangkan mereka dalam kelalaian lagi berpaling." (Al-Anbiya' 21/1) "Saat telah dekat dan bulan telah terbelah." (Al-Qamar 54/1)
Sebagaimana dicatat pada At-Takasur, surah yang dibuka langsung dengan sebuah berita tanpa pengantar jumlahnya sedikit, dan kedua surah ini ada di dalam daftar itu. Pembacanya dilepaskan ke tengah-tengah adegan.
Jejak lain dari akar yang sama di dalam surah ini: bentuk مُقْتَرِب tidak ada di sini, tetapi pola iqtaraba sama dengan مُقْتَدِر pada ayat 42 dan 55 (isim fa'il bab VIII). Ini bukan hubungan akar, melainkan hubungan pola; saya tidak menarik makna darinya, saya hanya mencatatnya.
Akar: ش-ق-ق. Akar ini telah dibahas secara lengkap pada Al-Insyiqaq dan di sini saya tidak mengulanginya. Dari apa yang dicatat di sana, yang diperlukan bagi ayat ini adalah:
- Makna konkret akar itu adalah membelah, memisahkan menjadi dua, memecah dengan meretakkan.
- شِقّ (syiqq) adalah salah satu dari dua bagian yang terbelah; dalam bahasa Turki kata serapan şık — "pilihan, alternatif" — berasal dari kata ini, sedangkan bahasa Indonesia tidak memikul serapan tersebut.
- مَشَقَّة (masyaqqah) adalah kesukaran — menurut penjelasan para ahli bahasa, sesuatu yang membelah manusia.
- شِقَاق (syiqāq) adalah perpecahan, keterbelahan di antara golongan-golongan (Al-Baqarah 2/137).
- شَقِيق (syaqīq) adalah saudara kandung — yang terbelah dari akar yang sama.
Dan pembedaan bertiga yang ditegakkan pada bagian Al-Insyiqaq berlaku pula di sini: falaq membuka yang tertutup; faṭr membelah dari ketiadaan lalu mendirikan; syaqq membelah apa yang sudah berdiri. Terbelahnya bulan diceritakan dari ketiganya dengan syaqq: di sini tidak ada kelahiran ataupun pendirian; yang ada adalah terbelahnya sesuatu yang berdiri bersatu.
Kata kerjanya kembali berada pada pola إِنْفِعَال (infiʻāl, bab VII): insyaqqa. Sebagaimana dicatat pada bagian Al-Insyiqaq, bab ini menunjukkan muṭāwaʻah — mengalami sebuah pengaruh dari luar, menerima pengaruh itu. Bulan tidak meretak dengan sendirinya; ia tunduk kepada sebuah pekerjaan yang dikerjakan atasnya. Pelakunya tidak disebutkan, tetapi polanya mengisyaratkan adanya pelaku.
| Ayat | Yang terbelah | Terbuka kepada apa |
|---|---|---|
| Al-Qamar 54/1 | bulan | sebuah tanda |
| 'Abasa 80/26 | bumi | biji-bijian, rezeki |
| Qaf 50/44 | bumi | keluarnya orang-orang mati |
| Al-Furqan 25/25 | langit | turunnya para malaikat |
| Ar-Rahman 55/37 | langit | perubahan warna |
| Al-Haqqah 69/16 | langit | terurainya ia |
Yang menarik perhatian pada tabel itu adalah: satu-satunya benda langit dalam daftar itu adalah bulan. Pada semua pemakaian akar itu yang lain, yang terbelah adalah bumi atau langit itu sendiri. Bulan adalah satu-satunya benda tunggal.
Dan seluruh perbedaan pendapat lahir dari sini. Sebab dalam bahasa Arab kata kerja māḍī dapat pula menceritakan sebuah peristiwa yang belum terjadi — dan ia melakukannya dengan dua alasan yang berbeda:
Satu — pernyataan kepastian. Sebuah peristiwa masa depan yang pasti terjadi diceritakan seolah-olah ia telah terjadi. Al-Qur'an sering memakainya:
"Telah datang ketetapan Allah; janganlah kamu meminta agar ia disegerakan." (An-Nahl 16/1) — ketetapan itu belum datang. "Dan sangkakala pun ditiup." (Az-Zumar 39/68) — adegan kiamat dengan bentuk māḍī. "Dan pada hari itu Jahanam didatangkan." (Al-Fajr 89/23) — telah dibahas pada bagian Al-Fajr.
Ini bukan sebuah pilihan gaya, melainkan sebuah kemungkinan yang mapan dalam bahasa Arab, dan dalam kitab-kitab bahasa klasik ia ditangani di bawah judul tersendiri.
Dua — penceritaan sebuah peristiwa yang benar-benar lampau. Inilah pekerjaan asli kata kerja māḍī dan ia tidak memerlukan alasan tersendiri.
Sekarang persoalannya adalah ini: kata kerja yang pertama (iqtarabat) tanpa perdebatan termasuk jenis yang pertama — Saat belum datang, tetapi dikatakan "telah dekat". Lalu bagaimana dengan kata kerja yang kedua? Apakah insyaqqa, yang datang dalam kalimat yang sama, dengan kata sambung yang sama, dalam bentuk yang sama, juga termasuk jenis yang pertama, ataukah jenis yang kedua?
Dalam perkara ini saya tidak menetapkan satu putusan yang pasti. Sesuai metode (Metode) saya memberikan perbedaan pendapat itu beserta dalil-dalilnya dan saya tidak memaksakan pilihan. Ada dua pendapat utama dan satu pendapat yang menggabungkan.
| (a) Sebuah peristiwa yang terjadi di masa lalu | (b) Penceritaan tanda kiamat dengan bentuk māḍī | |
|---|---|---|
| Apa katanya | Bulan benar-benar terbelah di Mekah pada masa Nabi; ayat ini memberitakan peristiwa itu | Bulan akan terbelah pada hari kiamat; bentuk māḍī dipakai untuk kepastian |
| Bentuk kata kerjanya | Māḍī dengan pekerjaan aslinya: masa lalu | Māḍī untuk kepastian: masa depan |
| Hubungannya dengan kata kerja pertama | Kedua kata kerja itu berada pada dua waktu yang berbeda: yang satu masa depan (mendekat), yang lain masa lalu (terbelah). Wāw mengurutkan keduanya, tidak menyamakannya | Kedua kata kerja itu berada pada bidang waktu yang sama: keduanya masa depan, keduanya dengan bentuk kepastian |
| Dalilnya yang terkuat | Ayat kedua. "Jika mereka melihat sebuah tanda, mereka berpaling dan berkata: 'sihir yang terus berlalu'." Disebutnya sesuatu sebagai "sihir" mengharuskan sesuatu itu telah terlihat | Keserasian di dalam kalimatnya. Bahwa dua kata kerja yang terikat oleh satu kata sambung dalam satu kalimat berada pada waktu yang berbeda adalah sebuah pemaksaan |
| Dalilnya yang kedua | Bahan riwayat. Dalam al-Bukhari dan Muslim terdapat riwayat-riwayat yang memberitakan terbelahnya bulan, dan dalam tafsir klasik riwayat-riwayat itu lazim disambungkan kepada ayat ini | Surah ini secara keseluruhan dibuka dengan kiamat dan ditutup dengan kiamat (as-sāʻah pada ayat 1 dan 46); terbelahnya bulan duduk di dalam kerangka itu |
| Sisi lemahnya | Bahwa dua kata kerja dalam kalimat yang sama berada pada waktu yang berbeda memerlukan penjelasan | Disebutnya "sihir" menjadi sukar: tidak seorang pun menyebut "sihir" sebuah peristiwa yang belum terjadi |
| Siapa yang membelanya | Mayoritas mufasir | Minoritas. Dalam sumber-sumber klasik ia umumnya diriwayatkan dengan dinisbatkan kepada al-Hasan al-Basri |
Sebuah catatan diperlukan. Penisbatan pendapat kedua kepada al-Hasan al-Basri lazim diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik; mengenai kesahihan penisbatan itu saya tidak berbicara dengan pasti, sebab saya tidak memegang sebuah sanad yang terverifikasi. Pendapatnya sendiri terdapat di dalam sumber-sumber; milik siapa ia adalah persoalan tersendiri.
Ada pula sebuah bacaan ketiga yang menggabungkan dan ia dianut oleh mufasir dalam jumlah yang tidak sedikit: peristiwa itu terjadi di masa lalu dan sekaligus ia adalah tanda bahwa Saat telah dekat. Dalam bacaan ini kedua kata kerja itu terikat satu sama lain bukan dengan hubungan sebab-akibat, melainkan dengan hubungan dalil dan yang ditunjuk oleh dalil: Saat telah dekat; sebagai salah satu tandanya, bulan telah terbelah. Bacaan ini berusaha memegang sekaligus sandaran riwayat pendapat pertama dan kegelisahan pendapat kedua tentang keutuhan kalimatnya.
Dalam tafsir ini tidak ada pilihan yang diambil. Kedua bacaan itu punya sandaran dari teks dan keduanya tidak menghalangi pembacaan selebihnya surah ini: bacaan mana pun yang Anda ambil, apa yang dikatakan surah ini mulai dari ayat kedua tidak berubah — sebuah tanda diperlihatkan, orang berpaling, dan dikatakanlah "sihir".
Ada satu jenis klaim yang lazim beredar di sekitar ayat ini: klaim bahwa sebuah bentukan geologis di permukaan bulan (umumnya sebuah rekahan atau rille) adalah "bukti ilmiah" bagi ayat ini, beserta berbagai cerita yang menyertainya.
Tafsir ini tidak memakai klaim-klaim tersebut. Alasannya adalah pasal yang terang dalam metode (Metode): "Tidak berburu mukjizat ilmiah. Pengetahuan modern tidak dipaksakan ke dalam ayat."
Satu. Klaim itu sendiri tidak punya sandaran — apa yang dikatakan tentang penanggalan bentukan-bentukan di permukaan bulan dan tentang mekanisme terbentuknya bukanlah jenis keterangan yang dapat dijadikan sandaran bagi klaim tersebut.
Dua dan ini lebih penting: klaim itu bekerja bukan untuk kepentingan ayat, melainkan melawannya. Jika Anda menggantungkan kebenaran sebuah teks kepada sebuah tafsiran ilmiah yang berlaku hari ini, maka ketika tafsiran itu berubah Anda telah menjatuhkan teks itu bersamanya. Lagi pula, jawaban Al-Qur'an pada ayat kedua memang bukan itu; ayat tersebut menceritakan apa yang dikerjakan orang yang melihat tanda itu — bukan penjelasan fisis tandanya.
Saya mencatat satu pengamatan lagi dan saya nyatakan bahwa ia adalah bacaan saya sendiri: ayat itu sendiri tidak menceritakan peristiwanya, ia hanya mencatatnya. Dua kata. Tidak ada tanggal, tidak ada tempat, tidak ada saksi, tidak ada lamanya, tidak ada bentuknya. Seandainya tujuan teks itu menyuguhkan sebuah mukjizat, hal paling sedikit yang akan dikerjakannya adalah memberikan pemerian peristiwanya. Teks ini tidak mengerjakannya; pada ayat kedua ia langsung beralih kepada tanggapan. Yakni yang menjadi perhatian ayat itu bukanlah tandanya sendiri, melainkan sikap di hadapan tanda itu.