وَجَعَلْنَا ٱبْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُۥٓ ءَايَةً وَءَاوَيْنَٰهُمَآ إِلَىٰ رَبْوَةٍ ذَاتِ قَرَارٍ وَمَعِينٍ
"Dan Kami jadikan putra Maryam beserta ibunya sebuah tanda, dan Kami tempatkan keduanya di sebuah dataran tinggi yang layak dihuni dan berair mengalir."
Susunannya harus dicatat, dan inilah tempat yang paling menarik perhatian di dalam ayat ini: dua orang disebutkan (ibna maryama wa ummahū), tetapi āyah datang dalam bentuk tunggal — āyatan, bukan bentuk jamak.
| Penjelasan | Alasannya |
|---|---|
| 1 | Keduanya bersama-sama adalah satu tanda — yang satu tidak dapat dipikirkan terpisah dari yang lain |
| 2 | Bentuk tunggal itu memberitakan jenis; ia tidak melihat bilangan |
| 3 | Tanda yang sebenarnya adalah peristiwa kelahiran itu; keduanya adalah pihak-pihak dari satu peristiwa tunggal tersebut |
Saya menyampaikan penjelasan-penjelasan itu; saya tidak memaksakan pilihan. Penjelasan yang pertama adalah yang paling dekat dengan teks, dan hal itu saya catat sebagai sebuah pengamatan, dengan sandaran bentuk dual pada kata gantinya: pada lanjutan kalimat itu datang āwaināhumā (keduanya). Jadi kalimat itu memelihara kedualan dari segi bilangan, dan menyatukan keduanya dalam bentuk tunggal dari segi sifat.
Pembedaan antara jaʻala dan khalaqa telah dicatat pada Az-Zukhruf 43/3 dan disebut pada ayat ketiga belas: jaʻala memberitakan peletakan sesuatu dari satu keadaan ke keadaan yang lain.
Saya berikan ini sebagai pengamatan atas susunan kata: ayat ini berbicara bukan tentang penciptaan kedua orang itu, melainkan tentang keadaan yang kepadanya keduanya diletakkan. Keduanya diletakkan menjadi sebuah tanda.
Makna konkret akar kata ini: berlindung di suatu tempat, bernaung. Maʼwā — tempat bernaung; īwāʼ — penaungan. Akar kata ini telah dibahas pada An-Najm 53/15 (jannatul-maʼwā) dan pada An-Nazi'at 79/39. Dan kata kerja īwāʼ di dalam Al-Qur'an secara teratur muncul dalam konteks pengambilan ke dalam perlindungan (Ad-Duha 93/6 — a-lam yajidka yatīman fa-āwā; telah dibahas pada Ad-Duha).
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: kata kerjanya memberitakan bukan sebuah perpindahan, melainkan sebuah penaungan.
Akar ر-ب-و: bertambah, meninggi, mengembang. Akar kata ini telah diurai pada Al-Baqarah 2/275 (ribā) dan dibahas kembali pada Ar-Rum 30/39 serta Fussilat 41/39 (ihtazzat wa rabat). Saya tidak mengulanginya di sini.
Rabwah — tempat yang tinggi, dataran tinggi. Kata ini muncul pula pada Al-Baqarah 2/265 (ka-maṡali jannatin bi-rabwatin).
قَرَار — akar ق-ر-ر telah dibahas pada ayat ketiga belas. Dan di sini ditegakkan sebuah kaitan di dalam surah, dan ia harus dicatat:
| Ayat | Rangkaian | Tempat apa |
|---|---|---|
| 13 | Fī qarārin makīn | Tempat pembentukan bermula |
| 50 | Rabwatin żāti qarārin wa maʻīn | Tempat berlindung |
Kata yang sama: yang satu tempat tubuh terbentuk, yang lain tempat dua orang manusia dinaungi. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah makna inti kata itu: qarār adalah tempat berhenti, tempat menetap. Kedua ayat itu sama-sama menceritakan sebuah tempat yang terlindung — yang satu tidak terlihat, yang lain bersifat geografis.
| Pendapat | Akar kata | Makna |
|---|---|---|
| 1 | ع-ي-ن | Air yang terlihat mata, yang mengalir di permukaan — ʻain (mata air, mata) |
| 2 | م-ع-ن | Yang mengalir melimpah — maʻn, mengalir |
Kedua pendapat itu diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan. Pada keduanya hasilnya sama: air yang mengalir dan dapat dicapai. Kata ini muncul pada Al-Waqi'ah 56/18 (kaʼsin min maʻīn) dan pada Al-Mulk 67/30 (bi-māʼin maʻīn).
Dan berpasangannya kedua sifat itu layak dicatat: qarār memberitakan berhenti, maʻīn memberitakan mengalir. Tempatnya tetap, airnya mengalir. Saya berikan ini sebagai pengamatan kebahasaan.
Ayat tidak mengatakan di mana dataran tinggi itu berada. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan beberapa nama tempat; saya tidak menyampaikannya, karena saya tidak yakin akan sumbernya. Sesuai metode (Metode), saya tidak menambahkan rincian yang tidak diberikan Al-Qur'an ke dalam kisahnya.