Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Falaq ayat 4

Al-Qur'an · surah ke-113: Al-Falaq · ayat 4

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

113/4

وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ

Wa min syarrin-naffāṡāti fil-ʻuqad "Dan dari kejahatan para peniup pada simpul-simpul."

نَفْث — nafṡ (tiupan)

Akar kata: ن-ف-ث. Mengeluarkan udara dari mulut; tetapi dalam bentuk yang tertentu.

Dalam bahasa Arab dibedakan tiga tingkat tiupan, dan kitab-kitab bahasa mencatat pembedaan itu secara teratur:

KataMaknanya
نفخ (nafkh)Tiupan tanpa ludah; udara saja. Tiupan sangkakala disebut dengan kata ini
نفث (nafṡ)Tiupan ringan dengan sedikit ludah. Dari mulut keluar sangat sedikit kelembapan
تفل (tafl)Tiupan sambil meludah; keadaan ketika kelembapannya nyata

Pada ayat ini dipilih yang di tengah. Hal ini memperlihatkan sifat fisik dari pekerjaan yang diuraikan: sebuah pekerjaan yang dikerjakan dengan suara dan napas, tetapi tidak sepenuhnya "tinggal di udara". Sebuah tindakan yang dianggap memindahkan sebuah kalimat yang dibaca kepada sebuah benda melalui tiupan.

Kata ini punya pemakaian yang lain juga. Ia dipakai untuk semburan bisa ular. Dan untuk syair: orang Arab menceritakan ilham seorang penyair dengan "nafṡ" — ditiupkannya sesuatu ke dalam. Dalam sumber-sumber hadis diriwayatkan bahwa dalam sebuah perkataan yang dinisbatkan kepada Nabi muncul ungkapan "Ruhulkudus meniupkan ke dalam hatiku (nafaṡa fī rawʻī)". Jadi akar kata ini dapat dipakai untuk sebuah pemindahan yang baik juga; kenegatifan pada ayat ini bukan berasal dari kata itu sendiri, melainkan dari konteksnya.

Pola: نَفَّاثَات — bentuk jamak dari pola faʻʻālah. Dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan mubalagah (bentuk intensif): yang banyak mengerjakan pekerjaan itu, yang identik dengan pekerjaan itu. Seperti ʻallāmah (yang sangat banyak tahu), raḥḥālah (yang sangat banyak mengembara). Jadi ayat ini tidak menceritakan orang yang meniup sekali, melainkan orang yang menjadikannya pekerjaan.

عُقَد — simpul-simpul

Akar kata: ع-ق-د. Makna konkretnya adalah membuat simpul, mengikat, menyambungkan dua ujung satu sama lain. ʻUqdah — simpul; jamaknya ʻuqad.

Turunan akar ini memperlihatkan betapa sentralnya gagasan mengikat dalam bahasa Arab:

  • akad (عقد): perjanjian. Terikatnya dua pihak satu sama lain. Dalam Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu" (Al-Ma'idah 5/1). Ia dipakai juga untuk "terikatnya" sumpah (Al-Ma'idah 5/89).
  • akidah (عقيدة): keyakinan. Sesuatu yang kepadanya hati terikat.
  • iktikad (اعتقاد): memercayai; tersimpul pada sesuatu.
  • ʻuqdah secara kiasan: simpul, persoalan yang tidak terurai. Ia muncul dalam doa Musa: "Dan lepaskanlah simpul dari lidahku" (Taha 20/27).

Jadi dalam bahasa Arab "terikat" adalah gagasan yang sekaligus fisik, hukum, dan keyakinan. Kata yang dipilih ayat ini berdiri di dalam jaring tersebut.

Praktik yang diuraikan

Ayat ini menunjuk kepada sebuah praktik yang konkret: membuat simpul pada seutas tali dan membaca sesuatu lalu meniupkannya pada setiap simpul. Ini adalah bentuk sihir yang dikenal di Arabia pra-Islam dan di wilayah yang lebih luas. Simpul mewakili ikatan simbolis yang ditegakkan dengan orang yang dijadikan sasaran; tiupan adalah pembebanan kalimat itu kepada ikatan tersebut. Adapun terurainya simpul dianggap terangkatnya pengaruh itu.

Tentang praktik itu sendiri terdapat keterangan historis; rincian dan bentuk-bentuk kedaerahannya adalah pokok bahasan sejarah agama dan etnografi.

Datangnya dalam bentuk jamak muannas — mengapa "an-naffāṡāt"?

Kata itu datang dalam bentuk jamak muannas (jamak feminin). Ini salah satu titik yang paling banyak dibicarakan, dan penjelasan-penjelasan yang diriwayatkan adalah sebagai berikut:

PenjelasanAlasannya
Para penyihir perempuanPada masa itu pekerjaan ini kebanyakan dikerjakan perempuan; padanan yang paling langsung dari lafalnya
"Jiwa-jiwa yang meniup" (an-nufūsun-naffāṡāt)Dalam bahasa Arab nafs berjenis feminin; yang disifati (mauṣūf) dilesapkan dan tinggallah sifatnya. Pada bacaan ini soal jenis kelamin hilang sama sekali
"Kelompok-kelompok yang meniup" (al-jamāʻāt)Jamāʻah berjenis feminin; logika yang sama
Tāʼ mubalagahTāʼ pada pola faʻʻālah menunjukkan bukan kefemininan, melainkan keberlebihan (seperti ʻallāmah, rāwiyah). Dalam hal ini kata tersebut tidak berjenis kelamin
Ruh atau jiwa secara umumBentuk yang mencakup semua penjelasan di atas

Sebuah peringatan diperlukan. Penjelasan kedua, ketiga, dan keempat memperlihatkan bahwa datangnya kata itu dalam bentuk feminin dapat bersumber dari keharusan tata bahasa atau dari mubalagah. Penjelasan-penjelasan itu ada dalam tafsir-tafsir klasik; ia bukan dalih yang dikarang belakangan.

Dan secara prinsip perlu dinyatakan hal ini: ayat ini tidak menegakkan putusan tentang sebuah jenis kelamin, melainkan tentang sebuah perbuatan. Inilah metode umum Al-Qur'an — sifat diuraikan, dan siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup dalam putusannya. Tiga butir kejahatan lain dalam surah ini (kejahatan makhluk yang diciptakan, kegelapan, pendengki) juga didefinisikan melalui perbuatan dan keadaan; di sini pun yang didefinisikan adalah pekerjaannya.

Ada pula bacaan-bacaan yang memperluas yang dibuat pada masa-masa berikutnya: "meniup pada simpul-simpul" dipahami sebagai merusak gagasan, keputusan, dan hubungan dengan meniupkan kata-kata secara diam-diam ke atasnya. Saya tidak menyajikan bacaan ini sebagai makna lafal ayat — ayat ini berbicara tentang sebuah praktik yang konkret. Tetapi gambaran yang dipikul kata itu (bekerja dengan kata, secara diam-diam, di atas sebuah ikatan) memang memungkinkan perluasan tersebut, dan saya akan kembali kepadanya di bagian "Pesan untuk hari ini".

Beda ketakrifan — sebuah kehalusan yang tersembunyi dalam susunan

Dalam surah ini disebut tiga kejahatan yang khusus: dua di antaranya nakirah (tidak tertentu), satu makrifah (tertentu):

  • gāsiqin — tidak tertentu
  • ٱلنَّفَّٰثَٰتِ — tertentu
  • ḥāsidin — tidak tertentu

Mengapa demikian? Dua alasan yang menonjol dalam penjelasan klasik:

1. Isyarat kepada sebuah praktik yang dikenal (ʻahd). Dalam bahasa Arab, imbuhan al- dipakai untuk mengisyaratkan sesuatu tertentu yang diketahui lawan bicara. Para penerima pertama mengenal praktik itu; jadi yang dikatakan adalah "para peniup yang itu".

2. Kegelapan dan hasad adalah keadaan umum yang dapat dijumpai setiap manusia; sedangkan yang ini adalah perbuatan milik sebuah kelompok yang khusus. Yang umum datang tidak tertentu, yang khusus datang tertentu.

Alasan kedua ini adalah bacaan saya sendiri; yang pertama ada dalam sumber-sumber klasik.

Soal sihir — apa yang dapat dikatakan, apa yang tidak

Ayat ini adalah salah satu teks sentral bagi perdebatan tentang sihir dalam pemikiran Islam. Alih-alih menegakkan putusan yang memukul rata dalam pokok ini, lebih tepat memperlihatkan landasan perdebatannya.

Apa yang dikatakan Al-Qur'an tentang sihir?

Al-Qur'an berbicara tentang sihir di beberapa tempat, dan apa yang dikatakannya dapat dikumpulkan dalam tiga poin berikut:

1. Sihir disebut sebagai sebuah kenyataan. Al-Baqarah 2/102 adalah ayat yang paling terperinci dalam pokok ini: ia berbicara tentang apa yang diturunkan kepada Harut dan Marut di Babil, dan mengatakan bahwa manusia mempelajari "hal-hal yang memisahkan seseorang dari istrinya".

2. Tetapi ayat yang sama menarik batas pengaruhnya. Pada ayat yang sama terdapat catatan ini: "Padahal mereka tidak dapat mendatangkan mudarat dengannya kepada siapa pun kecuali dengan izin Allah." Kalimat ini bertindih persis dengan seluruh logika surah ini: kejahatan bukanlah kekuatan yang merdeka. Sihir tidak membentuk pengecualian.

3. Sebagian sihir adalah penipuan mata. Dalam kisah Musa: "Tali-tali dan tongkat-tongkat mereka terbayang olehnya seakan-akan berjalan cepat karena sihir mereka" (Taha 20/66) — kata kunci di sini adalah yukhayyalu, "dibuat terbayang". Dan: "Mereka menyihir mata orang banyak" (Al-A'raf 7/116). Selain itu, tentang akhir dari sihir: "Sungguh, Allah pasti akan menggagalkannya" (Yunus 10/81).

Perbedaan pendapat: kenyataan sihir.

PendapatKlaimDasar
Sihir memiliki pengaruh yang nyataIa dapat membuat perubahan yang nyata pada badan dan pada peristiwa — tetapi selalu dengan izin Allah dan dalam batas yang Dia tetapkanAl-Baqarah 2/102; perintah istiazah pada ayat ini; riwayat-riwayat umum
Sihir adalah khayal dan tipuanIa tidak punya pengaruh yang sungguhan; ia adalah pengelabuan mata, sugesti, dan kecepatan tanganyukhayyalu pada Taha 20/66; "mereka menyihir mata orang banyak" pada Al-A'raf 7/116
Posisi tengahSebagiannya tipuan, sebagiannya sugesti dan pengaruh psikologis; klaim adanya pengaruh fisik yang nyata adalah persoalan tersendiriDibacanya kedua kelompok ayat itu bersama-sama

Dikatakan bahwa kecenderungan umum Mu'tazilah dekat kepada pendapat kedua, sedangkan mayoritas ahli kalam Ahlusunah condong kepada pendapat pertama. Saya tidak menyatakan pilihan.

Adapun sisi fikihnya: hukum melakukan sihir adalah pembahasan tersendiri dalam kitab-kitab fikih dan di antara mazhab-mazhab terdapat perbedaan bobot. Dalam teks ini tidak ada hukum fikih yang ditetapkan; hanya dapat dicatat bahwa tradisi secara sepakat mencela perbuatan sihir, dan bahwa hal itu tidak dianggap sebagai ibadah ataupun sebagai profesi yang sah.

Adapun yang dikatakan ayat ini sendiri sempit dan jelas: dari hal itu orang berlindung kepada Allah. Surah ini tidak menguraikan sihir, tidak menggolongkannya, dan tidak mengajarkan sebuah teknik penangkal. Ia menunjukkan satu arah saja.


Seluruh Surah Al-Falaq